Back to announcement
20230717_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31342126_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 1028/WK/DIR/2023 Jakarta, 17 Juli 2023
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawasan Pasar Modal,
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Gugatan
Atas PKPU Kepada PT Waskita Karya (Persero)
Tbk
Dengan Hormat,
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimili : (021) 8508506
Alamat surat elektronik : waskita@waskita.co.id
1. Tanggal Kejadian 13 Juli 2023
Panggilan Sidang Permohonan Penundaan
Jenis Informasi atau Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”)
2.
Fakta Material Terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk
(“Perseroan”)
3. Uraian Informasi atau Bahwa pada 13 Juli 2023, Perseroan telah
Fakta Material menerima surat dari Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus Nomor:
W10.U1.3964.HT.03.VII.2023.DN perihal
Panggilan Sidang Menghadap Dalam
Perkara PKPU No: 185/Pdt.Sus-
PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang akan
dilaksanakan pada 18 Juli 2023.
Terkait dengan gugatan permohonan PKPU
tersebut, Perseroan belum mengetahui
informasi lebih lanjut terkait utang yang
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
menjadi dasar pengajuan Permohonan
PKPU oleh Pemohon. Berdasarkan hasil
penelusuran internal Perseroan, diketahui
bahwa Donny Hartarto Lasmana selaku
pihak Pemohon yang merupakan salah
satu Pemegang Obligasi Berkelanjutan III
Tahap II Tahun 2018.
Perseroan berkomitmen untuk selalu
berpedoman kepada prinsip Good
Corporate Governance (GCG) serta
mematuhi dan mengikuti segala proses
hukum sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dengan
itikad baik.
Dampak Kejadian,
informasi atau fakta
material tersebut
Dapat kami sampaikan bahwa atas gugatan
terhadap kegiatan
PKPU tersebut tidak berdampak pada kegiatan
4. operasional, hukum,
usaha Perseroan baik secara operasional
kondisi keuangan, atau
maupun keuangan.
kelangsungan usaha
Emiten atau
Perusahaan Publik
5. Keterangan lain-lain -
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Tembusan:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Board of Directors
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.