Skip to content
Back to announcement

20230714_TRON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31341724.pdf

Other Text extracted TRON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          003/TKDN-IPO/7/2023

 Nama Perusahaan                      PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.

 Kode Emiten                          TRON

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05663/BEI.PP3/07-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Tidak terdapat adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal yang belum disampaikan manajemen ke Bursa Efek Indonesia, OJK dan
           Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Tidak terdapat adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal yang belum disampaikan manajemen ke Bursa Efek Indonesia, OJK dan
           Publik sebagaimana diatur dalam peraturan I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1
           dan IV .2.1 Lampiran Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perusahaan telah melaporkan semua informasi/fakta kejadian penting lainnya yang material kepada Bursa
           Efek Indonesia, OJK dan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Tidak terdapat adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang diketahui oleh manajemen yang belum
           disampaikan ke OJK, Bursa Efek Indonesia dan Publik sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 11 /POJK.04/2017 Tentang laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan kepemilikan
           saham terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
    6      konfirmasi tersebut.
           Sampai saat ini belum ada informasi dari pemegang saham pegendali terkait rencana perubahan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.




 Fansury Jaliamat

 Corporate Secretary
Page 2
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
Mini Office Central 88 Blok G1 No. 826,
Telepon : (021)65867225, Fax : , tkdn.co.id



Nama Pengirim                       Fansury Jaliamat

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   14-07-2023 17:43




Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            003/TKDN-IPO/7/2023

Issuer Name                          PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.

Issuer Code                          TRON

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05663/BEI.PP3/07-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Tidak terdapat adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
          keputusan investasi pemodal yang belum disampaikan manajemen ke Bursa Efek Indonesia, OJK dan
          Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
          Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Tidak terdapat adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
          keputusan investasi pemodal yang belum disampaikan manajemen ke Bursa Efek Indonesia, OJK dan
          Publik sebagaimana diatur dalam peraturan I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1
          dan IV .2.1 Lampiran Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perusahaan telah melaporkan semua informasi/fakta kejadian penting lainnya yang material kepada Bursa
          Efek Indonesia, OJK dan Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Tidak terdapat adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang diketahui oleh manajemen yang belum
          disampaikan ke OJK, Bursa Efek Indonesia dan Publik sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 11 /POJK.04/2017 Tentang laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan kepemilikan
          saham terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat

          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
   6      konfirmasi tersebut.
          Sampai saat ini belum ada informasi dari pemegang saham pegendali terkait rencana perubahan
          kepemilikan sahamnya di Perseroan
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.




Fansury Jaliamat

Corporate Secretary
Page 4
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
Mini Office Central 88 Blok G1 No. 826,
Phone : (021)65867225, Fax : , tkdn.co.id



Sender Name                         Fansury Jaliamat

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       14-07-2023 17:43




   This is an official document of PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Jul 2023
Pages4
Characters9,158
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result