Back to announcement
20230714_CTBN_Perubahan Profesi Penunjang_31341730_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CTBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Page 2
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CITRA TUBINDO, Tbk
Dengan ini Direksi PT CITRA TUBINDO, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 15 Juni
2023 pukul 10.16 WIB sampai dengan pukul 11.02 WIB di Ruang Sabang & Merauke Lantai Mezzanine, World Trade Center 3, Jl.
Jenderal Sudirman Kavling 29-31, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia dan juga diselenggarakan secara elektronik melalui
Aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI)
Dalam rangka memenuhi Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”) dengan ini
mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :
A. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelengaraan Rapat
1. Menyampaikan pemberitahuan sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat ini, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
pada tanggal 26 April 2023.
2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham Perseroan telah dimuat dalam platform
eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan masing-masing pada tanggal 4 Mei 2023 dan
tanggal 19 Mei 2023.
B. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan, termasuk pengesahan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2022 yang telah
diaudit oleh Akuntan Publik Sutomo dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de charge) kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku 2022, sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan.
2. Persetujuan penggunaan rugi bersih Perseroan untuk tahun buku 2022.
3. Perubahan susunan pengurus Perseroan.
Page 3
4. Persetujuan honorarium, gaji, dan/atau tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
buku 2023.
5. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat
DIREKSI
Direktur Utama : Fajar Wahyudi
Direktur Keuangan : Saiful Mirza bin Kassim
Direktur Komersial : Xavier Claude Bertin
Direktur Sumber Daya Manusia : Ludi Darmawan
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen : Sudjono Suhardjo
D. Kehadiran Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat
Di dalam Rapat, Para pemegang saham Perseroan yang hadir (“Para Pemegang Saham”) mewakili sejumlah 654.029.420
saham atau sebesar 81,72% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
E. Kesempatan Tanya Jawab dalam Rapat
Pemegang saham Perseroan baik yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik diberikan kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang
saham Perseroan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat yang sedang
dibahas. Dimana di dalam Rapat, tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham untuk seluruh mata acara Rapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Pemegang saham Perseroan dapat memberikan kuasa secara elektronik untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat
melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY.KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir
secara fisik pada saat Rapat, dapat memberikan suaranya dengan mengisi kartu suara yang telah dibagikan.
Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham atau kuasa pemegang
saham Perseroan ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain sehingga keputusan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara..
Page 4
G. Hasil Pemungutan Suara dalam Rapat
Perseroan menunjuk Notaris RM Dendy Soebangil, S.H. M.Kn. dan Biro Administrasi Efek, PT Raya Saham Registra,
sebagai pihak Independen untuk menghitung dan/atau melakukan validasi suara di dalam Rapat. Adapun hasil pemungutan
pada masing-masing Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Agendum Agree Disagree
Mata Acara Pertama 654.029.420 suara atau -- --
100%
Mata Acara Kedua 654.029.420 suara atau -- --
100%
Mata Acara Ketiga 654.029.420 suara atau -- --
100%
Mata Acara Keempat 654.029.420 suara atau -- --
100%
Mata Acara Kelima 654.029.420 suara atau -- --
100%
H. Keputusan Rapat
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
Mata Acara Pertama 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan
2022 Perseroan, termasuk menyetujui dan mengesahkan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
Sutomo dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan.
2. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit
et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
Page 5
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan oleh masing-
masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan selama tahun buku
2022 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan 2022,
Laporan Keberlanjutan 2022, dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku 2022.
Mata Acara Kedua Menyetujui menetapkan sehubungan dengan rugi bersih yang diperoleh Perseroan
pada tahun buku 2022, Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang
saham Perseroan dan tidak menyisihkan cadangan wajib sebagaimana diatur dalam
Pasal 70 UUPT.
Mata Acara Ketiga 1. Menerima dan menyetujui permohonan pengunduran diri Bapak Richard
James Wiluan dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan dan
Bapak Pascal, Gustave, Ulysse, Braquehais dari jabatannya selaku
Komisaris Perseroan dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya atas semua tindakan pengawasan yang telah dilakukan
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan
Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.
2. Mengangkat Laurent Didier, Dubedout sebagai Komisaris Utama Perseroan
dan Bapak Mathieu Barreau sebagai Komisaris Perseroan dengan masa
jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2025.
Menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, menjadi
sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama: Laurent Didier, Dubedout
Komisaris: Mathieu Barreau
Page 6
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
Komisaris Independen : Sudjono Suhardjo
DIREKSI:
Direktur Utama: Fajar Wahyudi
Direktur Keuangan: Saiful Mizra bin Kassim
Direktur Komersial: Xavier Bertin
Direktur Sumber Daya Manusia: Ludi Darmawan
3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan atau Sekretaris
Perusahaan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan
berkenaan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan tersebut dihadapan Notaris dan selanjutnya
memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, dan untuk itu melakukan segala tindakan yang
diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mata Acara Keempat 1. Menyetujui menetapkan jumlah honorarium Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2023 seluruhnya maksimum berjumlah Rp
4.000.000.000,00 (empat miliar Rupah) yang pembagiannya ditentukan oleh
Dewan Komisaris Perseroan.
2. Menyetujui menetapkan gaji dan tunjangan lain anggota Direksi untuk tahun
buku 2023 seluruhnya maksimum berjumlah Rp 11.000.000.000,00 (sebelas
miliar Rupiah) yang pembagian di antara anggota Direksi ditetapkan oleh
Dewan Komisaris Perseroan.
.
Mata Acara Kelima 1. Menyetujui menunjuk kantor Akuntan Publik Sutomo dari Kantor Akuntan
Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023
2. Menyetujui memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik dan persyaratan-
persyaratannya,
Page 7
Mata Acara Keputusan Mata Acara Rapat
3. Menyetujui memberikan wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik
pengganti dalam hal Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas laporan
keuangan Perseroan tahun buku 2023.
.
Jakarta, 15 Juni 2023
PT CITRA TUBINDO, Tbk
Direksi
Page 8
Page 9
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
250 ms
12 Sep 2026 22:09
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama',
'votes_for': '654029420'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '81.72',
'shares_present': '654029420',
'time_end': '11:02:00',
'time_start': '10:16:00'}