Skip to content
Back to announcement

20230714_KIJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31341772.pdf

Other Text extracted KIJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          49/KIJA-CS/VII/2023

 Nama Perusahaan                      Kawasan Industri Jababeka Tbk

 Kode Emiten                          KIJA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05604/BEI.PP3/07-2023 tanggal 12
Juli 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, kecuali sebagaimana yang telah diungkapkan olehPerseroan
           sebelumnya dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    2      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, sebagaimana yang diubah dengan
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022,
           kecuali sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Perseroan sebelumnya dalam situs web Bursa Efek
           Indonesia dan situs web Perseroan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
           dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           dalam waktu dekat, paling tidak tiga (3) bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
           terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Kawasan Industri Jababeka Tbk
Page 2
T. Budianto Liman

Corporate Secretary




Kawasan Industri Jababeka Tbk
Menara Batavia Lt. 25
Telepon : 5727337, Fax : 5727279, www.jababeka.com



Nama Pengirim                      T. Budianto Liman

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  14-07-2023 15:30




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kawasan Industri Jababeka Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kawasan Industri Jababeka Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            49/KIJA-CS/VII/2023

Issuer Name                          Kawasan Industri Jababeka Tbk

Issuer Code                          KIJA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05604/BEI.PP3/07-2023
dated 12 Juli 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, kecuali sebagaimana yang telah diungkapkan olehPerseroan
          sebelumnya dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
   2      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, sebagaimana yang diubah dengan
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022,
          kecuali sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Perseroan sebelumnya dalam situs web Bursa Efek
          Indonesia dan situs web Perseroan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
          dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          dalam waktu dekat, paling tidak tiga (3) bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
          terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Kawasan Industri Jababeka Tbk
Page 4
T. Budianto Liman

Corporate Secretary




Kawasan Industri Jababeka Tbk
Menara Batavia Lt. 25
Phone : 5727337, Fax : 5727279, www.jababeka.com



Sender Name                         T. Budianto Liman

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       14-07-2023 15:30




     This is an official document of Kawasan Industri Jababeka Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. Kawasan Industri Jababeka Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Jul 2023
Pages4
Characters10,274
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result