Back to announcement
20230713_BGTG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31341556.pdf
Other Text extracted BGTGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 060/CRP/VII/2023
Nama Perusahaan PT Bank Ganesha Tbk.
Kode Emiten BGTG
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05401/BEI.PP2/07-2023 tanggal 13
Juli 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah melakukan pengumuman Laporan Keuangan per tanggal 31 Maret 2023 pada tanggal 29
April 2023, dan sedang dalam penyusunan Laporan Keuangan per tanggal 30 Juni 2023. Selain hal tersebut
Perseroan tidak memiliki fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan, kecuali pada
tanggal 11 Juli 2023, Equity Global Investment Limited yang merupakan Pemegang Saham Pengendali
Terakhir (PSPT) Perseroan dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung melalui PT Equity
Development Investment Tbk, telah menyampaikan Laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Kepemilikan saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut:
Sebelum Transaksi
1
Kepemilikan Secara langsung 2.400.000.000 saham
Setelah Transaksi
Kepemilikan Secara langsung 5.736.365.400 saham
Kepemilikan Secara Tidak Langsung melalui PT Equity Development Investment Tbk yang dimiliki
sahamnya 68,283%
Sebelum Transaksi
8.336.410.000 saham
Setelah Transaksi
8.336.410.000 saham
Dengan demikian Equity Global Investment Limited selaku PSPT Perseroan telah menambah porsi
kepemilikan saham dalam Perseroan, sehingga memperkuat posisi pengendalian Perseroan dan tidak
mengakibatkan perubahan pengendalian Perseroan yang sejak semula adalah Equity Global Investment
Limited.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sesuai dengan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang mengatur
2 kewajiban penyampaian informasi sesuai lampiran butir III.2.1. dan IV.2.1, Perseroan telah menerima
tindasan laporan dari Equity Global Investment Limited pada tanggal 11 Juli 2023, sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017. Selanjutnya Perseroan paling lambat 2 (dua) hari bursa
setelah Perseroan mengetahui transaksi dimaksud, yakni pada tanggal 14 Juli 2023, wajib menyampaikan
informasi kepada OJK sesuai Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Page 2
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain informasi tentang penambahan kepemilikan saham oleh PSPT Perseroan yakni Equity Global
3
Investment Limited, Perseroan tidak memiliki adanya informasi lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Pada tanggal 11 Juli 2023 Perseroan telah menerima tindasan surat Equity Global Investment Limited yang
4
ditujukan kepada OJK Pasar Modal yang melaporkan bahwa EGIL pada tanggal 3, 5 dan 7 Juli 2023 telah
melakukan pembelian saham Perseroan secara langsung melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia dengan
total sebesar 3.336.363.400 saham. Dengan transaksi tersebut telah memperkuat porsi kepemilikan saham
Perseroan dan tetap sebagai PSPT Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi lainnya yang berakibat pada pencatatan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan mendatang.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Ganesha Tbk.
Febrina Kenya Savitri
Corporate Secretary
PT Bank Ganesha Tbk.
Wisma Hayam Wuruk Lt. 1-2, Jln. Hayam Wuruk No. 8, Jakarta Pusat 10120
Telepon : +6221-29109900 (Hunting), Fax : +6221-29109992, www.bankganesha.co.
Nama Pengirim Febrina Kenya Savitri
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-07-2023 17:50
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Ganesha Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Ganesha Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 060/CRP/VII/2023 Issuer Name PT Bank Ganesha Tbk. Issuer Code BGTG Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05401/BEI.PP2/07-2023 dated 13 Juli 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan telah melakukan pengumuman Laporan Keuangan per tanggal 31 Maret 2023 pada tanggal 29
April 2023, dan sedang dalam penyusunan Laporan Keuangan per tanggal 30 Juni 2023. Selain hal tersebut
Perseroan tidak memiliki fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan, kecuali pada
tanggal 11 Juli 2023, Equity Global Investment Limited yang merupakan Pemegang Saham Pengendali
Terakhir (PSPT) Perseroan dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung melalui PT Equity
Development Investment Tbk, telah menyampaikan Laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Kepemilikan saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut:
Sebelum Transaksi
1
Kepemilikan Secara langsung 2.400.000.000 saham
Setelah Transaksi
Kepemilikan Secara langsung 5.736.365.400 saham
Kepemilikan Secara Tidak Langsung melalui PT Equity Development Investment Tbk yang dimiliki
sahamnya 68,283%
Sebelum Transaksi
8.336.410.000 saham
Setelah Transaksi
8.336.410.000 saham
Dengan demikian Equity Global Investment Limited selaku PSPT Perseroan telah menambah porsi
kepemilikan saham dalam Perseroan, sehingga memperkuat posisi pengendalian Perseroan dan tidak
mengakibatkan perubahan pengendalian Perseroan yang sejak semula adalah Equity Global Investment
Limited.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sesuai dengan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang mengatur
2 kewajiban penyampaian informasi sesuai lampiran butir III.2.1. dan IV.2.1, Perseroan telah menerima
tindasan laporan dari Equity Global Investment Limited pada tanggal 11 Juli 2023, sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017. Selanjutnya Perseroan paling lambat 2 (dua) hari bursa
setelah Perseroan mengetahui transaksi dimaksud, yakni pada tanggal 14 Juli 2023, wajib menyampaikan
informasi kepada OJK sesuai Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain informasi tentang penambahan kepemilikan saham oleh PSPT Perseroan yakni Equity Global
3
Investment Limited, Perseroan tidak memiliki adanya informasi lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Pada tanggal 11 Juli 2023 Perseroan telah menerima tindasan surat Equity Global Investment Limited yang
4
ditujukan kepada OJK Pasar Modal yang melaporkan bahwa EGIL pada tanggal 3, 5 dan 7 Juli 2023 telah
melakukan pembelian saham Perseroan secara langsung melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia dengan
total sebesar 3.336.363.400 saham. Dengan transaksi tersebut telah memperkuat porsi kepemilikan saham
Perseroan dan tetap sebagai PSPT Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi lainnya yang berakibat pada pencatatan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan mendatang.
Thus to be informed accordingly.
Page 5
Respectfully,
PT Bank Ganesha Tbk.
Febrina Kenya Savitri
Corporate Secretary
PT Bank Ganesha Tbk.
Wisma Hayam Wuruk Lt. 1-2, Jln. Hayam Wuruk No. 8, Jakarta Pusat 10120
Phone : +6221-29109900 (Hunting), Fax : +6221-29109992, www.bankganesha.co.id
Sender Name Febrina Kenya Savitri
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-07-2023 17:50
This is an official document of PT Bank Ganesha Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Ganesha Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.