Skip to content
Back to announcement

20230713_BSIM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31341506_lamp3.pdf

Other Text extracted BSIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
5                                MACRO ECONOMICS
                                                                                                                                      rabu, 28 juni 2023                                               PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                                                                                                                                                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. BANK SINARMAS Tbk.
                                                                                                                                                                           Direksi PT. Bank Sinarmas Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
                                                                                                                                                                           Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) sebagai berikut:
                                                                                                                                                                           Hari / Tanggal          : Selasa, 27 Juni 2023
                                                                                                                                                                           Waktu`                  : 10.37 – 11.22 WIB
                                                                                                                                                                           Tempat                  : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza, Tower II Lantai 39, Jl. Mh Thamrin No.51, Jakarta Pusat
                                                                                                                                                                           Kehadiran               : - Dewan Komisaris              : 1. Tjendrawati Widjaja                            Komisaris Utama
                                                                                                                                                                                                                                      2. Sammy Kristamuljana                            Komisaris Independen
                                                                                                                                                                                                                                      3. Rusmin                                         Komisaris Independen
                                                                                                                                                                                                      - Direksi                     : 1. Frenky Tirtowijoyo                             Direktur Utama
                                                                                                                                                                                                                                      2. Halim                                          Direktur
                                                                                                                                                                                                                                      3. Hanafi Himawan                                 Direktur
                                                                                                                                                                                                                                      4. Soejanto Soetjijo                              Direktur
                                                                                                                                                                                                                                      5. Miko Andidjaja                                 Direktur
                                                                                                                                                                                                                                      6. Uzan Tedjamulia                                Direktur
                                                                                                                                                                                                                                      7. Ekajaya Ongny Putra                            Direktur
                                                                                                                                                                                                      - Pemegang Saham              : 15.475.512.963 saham (78,4915%) dari total 19.716.162.403 saham
                                                                                                                                                                           I.    MATA ACARA RAPAT
                                                                                                                                                                                 1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
                                                                                                                                                                                 2. Pengesahan Perhitungan Tahunan (Neraca dan Perhitungan Rugi/Laba) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan
                                                                                                                                                                                    pembebasan tanggung jawab kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan (acquit et de charge) yang telah dijalankan
                                                                                                                                                                                    untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
                                                                                                                                                                                 3. Persetujuan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
                                                                                                                                                                                 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan pemeriksaan (audit) pembukuan tahun 2023;
                                                                                                                                                                                 5. Penetapan gaji para Anggota Direksi serta Honorarium Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan tahun 2023;
                                                                                                                                                                                 6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas II (“PUT II”);
                                                                                                                                                                                 7. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi I Tahap I Tahun 2022;
                                                                                                                                                                                 8. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan;
                                                                                                                                                                                 9. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
                                                                                                                                                                           II.   PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
                                                                                                                                                                                 -  Menyampaikan pemberitahuan tentang rencana Mata Acara Rapat ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat tanggal 11 Mei 2023 Nomor
                                                                                                                                                                                    SKL.146/2023/PRESDIR;
                                                                                                                                                                                 -  Mempublikasikan Pengumuman Rapat kepada Pemegang Saham pada tanggal 19 Mei 2023 dan mempublikasikan Pemanggilan Rapat kepada Pemegang
                                                                                                                                                                                    Saham 5 Juni 2023, masing-masing melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu “Investor Daily Indonesia”, situs web Kustodian Sentral Efek
                                                                                                                                                                                    Indonesia, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs resmi Perseroan.
                                                                                                                                                                           III. KEPUTUSAN RAPAT
                                                                                                                                                                                MATA ACARA PERTAMA RAPAT
                                                                                                                                                                                -  Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                                                                                                                                                                                   pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.
                                                                                                                                                                                -  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/
                                                                                                                                                                                   atau pendapat.
                                                                                                                                                                Antara          -  Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
                                                                                                                                                                                -  Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
                            Beras Impor dari Thailand                                                                                                                              1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                                                                                                                                                                                   2. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
                                                                                                                                                                                   3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 15.475.483.163 saham atau sebesar 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                            Pekerja menata beras impor di gudang Bulog Ketapang II Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (27/6/2023). Sebanyak 10.394 ton beras                           Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
                                                                                                                                                                                   mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.475.512.963 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
                            impor dari Thailand masuk ke gudang Bulog Banyuwangi, sedangkan 2 ton akan didistribusikan ke Bali. Sisanya menjadi stok                               memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
                                                                                                                                                                                -  Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
                            cadangan yang akan didistribusikan ke daerah yang defisit beras.                                                                                       Menerima dan Menyetujui Laporan Tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
                                                                                                                                                                                 MATA ACARA KEDUA RAPAT
                                                                                                                                                                                 -  Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                                                                                                                                                                                    pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
                                                                                                                                                                                 -  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/
                                                                                                                                                                                    atau pendapat.
                                                                                                                                                                                 -  Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.




                               Tulang Punggung
                                                                                                                                                                                 -  Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                    1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                                                                                                                                                                                    2. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
                                                                                                                                                                                    3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 15.475.483.163 saham atau sebesar 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                                                                                                                                                                                    Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
                                                                                                                                                                                    mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.475.512.963 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
                                                                                                                                                                                    memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
                                                                                                                                                                                 -  Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
                                                                                                                                                                                    Pengesahan Perhitungan Tahunan (Neraca dan Perhitungan Rugi/Laba) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan
                                                                                                                                                                                    pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan
                                                                                                                                                                                    pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.




                            Ekonomi, uMKM butuh
                                                                                                                                                                                 MATA ACARA KETIGA RAPAT
                                                                                                                                                                                 -  Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                                                                                                                                                                                    pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
                                                                                                                                                                                 -  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/
                                                                                                                                                                                    atau pendapat.
                                                                                                                                                                                 -  Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
                                                                                                                                                                                 -  Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                    1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                                                                                                                                                                                    2. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
                                                                                                                                                                                    3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 15.475.483.163 saham atau sebesar 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                                                                                                                                                                                    Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
                                                                                                                                                                                    mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.475.512.963 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat




                             Dukungan Pembiayaan
                                                                                                                                                                                    memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
                                                                                                                                                                                 -  Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
                                                                                                                                                                                    1. Menyetujui penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp221.160.347.699 (dua ratus dua
                                                                                                                                                                                        puluh satu miliar seratus enam puluh juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh sembilan Rupiah) yang akan digunakan sebesar
                                                                                                                                                                                        Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) untuk dana cadangan sesuai dengan ketentuan pasal 70 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 dan pasal 23
                                                                                                                                                                                        anggaran dasar Perseroan.
                                                                                                                                                                                    2. Menyetujui sisa laba bersih Perseroan sebesar Rp220.660.347.699 (dua ratus dua puluh miliar enam ratus enam puluh juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu
                                                                                                                                                                                        enam ratus sembilan puluh sembilan Rupiah) akan dipergunakan untuk memperkuat Permodalan Perseroan dan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan, sesuai
                                                                                                                                                                                        dengan pasal 23 ayat 3 anggaran dasar Perseroan akan dikelola oleh Direksi dengan cara yang tepat menurut pertimbangan Direksi, setelah memperoleh
                                                                                                                                                                                        persetujuan Dewan Komisaris.
                                                                                                                                                                                    3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur, melaksanakan, dan menjalankan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan
                                                                                                                                                                                        dengan penggunaan laba bersih Perseroan tersebut diatas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
                                                                                                                                                                                 MATA ACARA KEEMPAT RAPAT

                                JAKARTA, ID – Sebagai tulang punggung ekonomi indonesia, usaha mikro, kecil, dan                                                                 -

                                                                                                                                                                                 -
                                                                                                                                                                                    Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                                                                                                                                                                                    pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
                                                                                                                                                                                    Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/
                                                                                                                                                                                    atau pendapat.
                               menengah (uMKM) masih kesulitan mendapatkan dukungan pembiayaan dari lembaga                                                                      -
                                                                                                                                                                                 -
                                                                                                                                                                                    Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
                                                                                                                                                                                    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                    1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                             keuangan. berkaitan itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan porsi pembiayaan untuk                                                                 2. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
                                                                                                                                                                                    3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 15.475.483.163 saham atau sebesar 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                                                                                                                                                                                    Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara

                                                 mendukung pengembangan uMKM di Tanah air.                                                                                       -
                                                                                                                                                                                    mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.475.512.963 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
                                                                                                                                                                                    memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
                                                                                                                                                                                    Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
                                                                                                                                                                                    1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk melakukan pemeriksaan (audit) Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
                                                                                                                                                                                        yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
                                                                                                                                                                                    2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk melakukan
                                                                                                                                                                                        pemeriksaan (audit) Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

                            Oleh Arnoldus Kristianus                      kata Menteri Koordinator bidang                    dimulai dari Kur super mikro (bunga                    3. Memberikan kuasa kepada Direksi perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, serta persyaratan-persyaratan lain
                                                                                                                                                                                        sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.
                                                                          Perekonomian airlangga Hartarto                    3% dengan limit pinjaman di bawah rp                MATA ACARA KELIMA RAPAT




               b
                                                                                                                                                                                 -  Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                                                                          dalam acara Penganugerahan Peme-                   10 juta), Kur mikro (bunga 6% dengan                   pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat.
                                                                                                                                                                                 -  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/
                                          erdasarkan data Kemen-          nang Lomba resensi buku Pembiayaan                 limit pinjaman mulai dari rp 10 juta                   atau pendapat.

                                          terian Koperasi dan uKM,        uMKM di Hotel Kempinski, jakarta,                  sampai rp 100 juta), Kur kecil (bunga               -
                                                                                                                                                                                 -
                                                                                                                                                                                    Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
                                                                                                                                                                                    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

                                          sepanjang tahun 2022 saja,      Selasa (27/6/2023).                                6% dengan limit pinjaman mulai dari                    1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                                                                                                                                                                                    2. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.

                                          kontribusi uMKM terha-              Menurut dia, hal itu menjadi tan-              rp 100 juta sampai rp 500 juta).                       3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 15.475.483.163 saham atau sebesar 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                                                                                                                                                                                    Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara

                                          dap produk domestik bruto       tangan bagi perbankan agar bisa men-                   “Memang, Kur antara rp 100 juta                    mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.475.512.963 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
                                                                                                                                                                                    memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.

                            (PDb) mencapai 60% dan menyedia-              jangkau uMKM hingga ke pasar-pasar                 sampai rp 500 juta prosentasenya                    -  Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                    1. Menetapkan besaran honorarium dan/atau tunjangan lainnya dari Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan dengan besaran minimal

                            kan lapangan kerja hingga 97%.                basah. Sebab, masih ada pelaku uMKM                relatif kecil. Oleh karena itu, sesudah                    sama dengan tahun 2022 dan maksimal peningkatan 20% dari tahun 2022.
                                                                                                                                                                                    2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan usul

                                Sementara itu, dari jumlah outstand-      yang kesulitan untuk mengakses                     rp 500 juta dinaikkan lagi kredit me-                      dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
                                                                                                                                                                                 MATA ACARA KEENAM RAPAT

                            ing penyaluran kredit perbankan yang          kredit dari bank. “artinya, kita harus             nengah rp 500 juta sampai rp 10 mil-                -  Pada Mata Acara Keenam karena bersifat laporan maka tidak dilakukan proses tanya jawab dan pengambilan keputusan.
                                                                                                                                                                                 -  Paparan Mata Acara Keenam yaitu sebagai berikut :

                            saat ini mencapai rp 6.000 triliun, porsi     melihat, keberpihakan ini harus terus              iar. ini yang diharapkan menjadi kunci,                Pada bulan Mei 2016, PT. Bank Sinarmas Tbk., melakukan Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) kepada para pemegang saham dengan Hak Memesan Efek
                                                                                                                                                                                    Terlebih dahulu (HMETD). Dana yang diperoleh dari PUT II adalah sebesar Rp 435.709.614.800,00 (empat ratus tiga puluh lima miliar tujuh ratus sembilan juta

                            uMKM hanya rp 1.200 triliun. Dari             didorong, karena dari jumlah kredit                karena pertumbuhan kredit selama                       enam ratus empat belas ribu delapan ratus rupiah) dengan rincian penggunaan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                 -  Biaya Penawaran Umum sebesar Rp5.285.225.170,63 (lima miliar dua ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua puluh lima ribu seratus tujuh puluh rupiah

                            seluruh penyaluran kredit sepanjang           keseluruhan rp 6.000 triliun yang                  Covid-19 mengandalkan pertumbuhan                      koma enam tiga Rupiah).
                                                                                                                                                                                 -  Realisasi Penggunaan Dana untuk Alokasi Modal Inti sebesar Rp104.182.890.971,26 (seratus empat miliar seratus delapan puluh dua juta delapan ratus

                            10 tahun atau satu dekade total kredit        untuk uMKM hanya rp 1.200 triliun.                 uMKM,” tutur airlangga.                                sembilan puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh satu rupiah koma dua enam Rupiah).
                                                                                                                                                                                 -  Realisasi Penggunaan Dana untuk Modal Kerja sebesar Rp326.241.498.658,12 (tiga ratus dua puluh enam miliar dua ratus empat puluh satu juta empat ratus

                            usaha menengah kecil masih di kisaran         Dari situ, penyaluran Kur tahun ini                    Pemreintah juga terus melakukan                    sembilan puluh delapan ribu enam ratus lima puluh delapan koma satu dua Rupiah).
                                                                                                                                                                                    Sehingga seluruh dana yang diperoleh dari PUT II telah habis digunakan oleh Perseroan.

                            20%. Presiden joko Widodo sudah               sekitar rp 450 triliun dengan bunga                sosialisasi kepada pelaku uMKM agar                 MATA ACARA KETUJUH RAPAT

                            menginstruksikan agar porsi pembi-            disubsidi sebesar 6%,” kata airlangga.             bisa naik kelas. Salah satu hal yang                -
                                                                                                                                                                                 -
                                                                                                                                                                                    Pada Mata Acara Ketujuh karena bersifat laporan maka tidak dilakukan proses tanya jawab dan pengambilan keputusan.
                                                                                                                                                                                    Paparan Mata Acara Ketujuh adalah sebagai berikut :

                            ayaan uMKM perbankan menjadi 30%.                 untuk itu, pemerintah melakukan                disosialisasikan adalah pentingnya                  -
                                                                                                                                                                                 -
                                                                                                                                                                                    Dana yang diperoleh sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah).
                                                                                                                                                                                    Biaya Penawaran Umum sebesar Rp5.126.257.800,37 (lima miliar seratus dua puluh enam juta dua ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah koma tiga

                                Menteri Koordinator bidang Pere-          sejumlah hal untuk mendorong kredit                nomor induk berusaha (nib) agar sek-                -
                                                                                                                                                                                    tujuh Rupiah).
                                                                                                                                                                                    Realisasi Penggunaan Dana untuk Penyaluran Kredit dengan Tenor Panjang sebesar Rp494.873.742.199,63 (empat ratus sembilan puluh empat miliar delapan

                            konomian airlangga Hartarto menga-            uMKM. Pertama, menjalakan kebija-                  tor informal bertransformasi menjadi                   ratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh dua ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah koma enam tiga).
                                                                                                                                                                                    Sehingga seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi I Tahap I Tahun 2022 telah habis digunakan oleh Perseroan.

                            takan, sampai saat ini masih terdengar        kan Kredit usaha rakyat (Kur) mikro                sektor formal. airlangga mengatakan                 MATA ACARA KEDELAPAN RAPAT


                            beberapa kelompok usaha masyarakat            dengan besaran pinjaman di bawah                   salah satu hal yang ditekankan dalam                -  Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                                                                                                                                                                                    pendapat terkait dengan Mata Acara Kedelapan Rapat.

                            merasa kesulitan untuk mendapatkan            rp 10 juta beserta bunga 3%. Kedua,                undang-undang Cipta Kerja adalah                    -  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/
                                                                                                                                                                                    atau pendapat.

                            akses pembiayaan. “Kalau kita lihat di        pemerintah mendorong Kur untuk                     kemudahan memperoleh nib.                           -
                                                                                                                                                                                 -
                                                                                                                                                                                    Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
                                                                                                                                                                                    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

                            pasar-pasar basah, tidak semua peda-          alat dan mesin pertanian (alsintan)                    “ini yang didorong oleh pemer-                     1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                                                                                                                                                                                    2. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.

                            gang mendapatkan kredit. Kemarin,             sampai dengan rp 5 miliar. Sementara               intah dan juga kebanyakan 80% dari                     3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 15.475.483.163 saham atau sebesar 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                                                                                                                                                                                    Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara

                            saya mengunjungi salah satu pasar di          itu, penyaluran jenis Kur kelompok                 usaha kecil menengah adalah usaha                      mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.475.512.963 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
                                                                                                                                                                                    memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedelapan Rapat.

                            jakarta, kita cek mereka sudah dagang         dinilai belum optimal. “Kur kelompok               yang bergerak di bidang makanan dan                 -  Keputusan Mata Acara Kedelapan Rapat adalah sebagai berikut :
                                                                                                                                                                                    1. Menyetujui untuk membatalkan salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 14 Juni 2022 yaitu khusus terkait dengan

                            selama beberapa tahun. ada yang                 atau Kur klaster ini sebenarnya bisa             minuman. Pemerintah melalui bPjPH                          pengangkatan Tuan Kapil Sharma sebagai Direktur Perseroan. Adapun keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 14 Juni
                                                                                                                                                                                        2022 selain terkait hal tersebut dinyatakan tetap berlaku.

                            sudah berdagang lebih                                     kita dorong terutama untuk             (badan Penyelenggara jaminan Halal)                    2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Tuan Hanafi Himawan dari jabatannya selaku Direktur Perseroan serta memberikan pelunasan dan pembebasan
                                                                                                                                                                                        (acquit et de charge) tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama menjalankan jabatannya sepanjang tindakan-tindakan

                            dari 5 tahun dan                                               sektor-sektor pertani-            memberikan sertifikasi halal gratis,”                      tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan dan tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengucapkan
                                                                                                                                                                                        terima kasih atas sumbangsih dan jasa-jasa yang telah diberikan, berlaku efektif setelah berlakunya Izin Usaha BUS Hasil Pemisahaan UUS diterbitkan oleh

                            omzetnya cukup                                                    an,” kata airlangga.           kata dia.                                                  OJK dan mengacu kepada hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang dilakukan oleh OJK.
                                                                                                                                                                                    3. Menyetujui pengangkatan Saudari Enny Kamal sebagai Direktur Perseroan terhitung efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan

                            besar, tapi                                                             Di sisi lain,                                                                       sampai dengan berakhirnya masa jabatan Direksi Perseroan yang saat ini menjabat yaitu pada saat penutupan RUPST yang akan diselenggarakan pada
                                                                                                                                                                                        tahun 2026.

                            selama ini                                                             pemerintah                Akses Keuangan                                         4. Menyetujui pengangkatan Saudara Sendy sebagai Direktur Perseroan terhitung efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
                                                                                                                                                                                        sampai dengan berakhirnya masa jabatan Direksi Perseroan yang saat ini menjabat yaitu pada saat penutupan RUPST yang akan diselenggarakan pada

                            tidak men-                                                              sudah meran-                 Secara terpisah, Wakil Direktur                        tahun 2026.
                                                                                                                                                                                    5. Menetapkan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang saat ini menjabat terhitung sejak ditutupnya Rapat.

                            gandalkan                                                                 cang sistem            institute for Development of Econom-                   6. Menetapkan berakhirnya masa jabatan Dewan Pengawas Syariah yang saat ini menjabat terhitung sejak ditutupnya Rapat.
                                                                                                                                                                                    7. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak

                            k r e d i t ,”                                                             Kur agar              ics and Finance (indef) Eko Listiyanto                     ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPST pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas
                                                                                                                                                                                        Syariah Perseroan yaitu pada saat penutupan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
                                                                                                        u M K M              menyampaikan, upaya memperluas                             Dengan demikian sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                                        naik kelas           akses keuangan ke masyarakat yang                            DIREKSI:
                                                                                                                                                                                          Direktur Utama                    :   Frenky Tirtowijoyo
                                                                                                                             tidak terjangkau lembaga jasa keuan-                         Direktur
                                                                                                                                                                                          Direktur
                                                                                                                                                                                                                            :
                                                                                                                                                                                                                            :
                                                                                                                                                                                                                                Halim
                                                                                                                                                                                                                                Hanafi Himawan
                                                                                                                             gan (LjK) atau unbanked people men-                          Direktur
                                                                                                                                                                                          Direktur
                                                                                                                                                                                                                            :
                                                                                                                                                                                                                            :
                                                                                                                                                                                                                                Soejanto Soetjijo
                                                                                                                                                                                                                                Miko Andidjaja
                                                                                                                             jadi tantangan inklusi di indonesia.                         Direktur
                                                                                                                                                                                          Direktur
                                                                                                                                                                                                                            :
                                                                                                                                                                                                                            :
                                                                                                                                                                                                                                Uzan Tedjamulia
                                                                                                                                                                                                                                Ekajaya Ongny Putra
                                                                                                                             “Unbanked dan underbanked people,                            Direktur
                                                                                                                                                                                          Direktur
                                                                                                                                                                                                                            :
                                                                                                                                                                                                                            :
                                                                                                                                                                                                                                Enny Kamal*
                                                                                                                                                                                                                                Sendy*
                                                                                                                             bagaimana supaya mendapatkan kes-                            DEWAN KOMISARIS:
                                                                                                                                                                                          Komisaris Utama                   : Tjendrawati Widjaja
                                                                                                                             empatan. Kalau yang didorong yang
    Macrovector / Freepik




                                                                                                                                                                                          Komisaris Independen              : Sammy Kristamuljana
                                                                                                                                                                                          Komisaris Independen              : Rusmin
                                                                                                                             bankable saja, itu akan muncul ketim-                        DEWAN PENGAWAS SYARIAH:
                                                                                                                             pangan kalau unbanked tidak didorong.                        Ketua
                                                                                                                                                                                          Anggota
                                                                                                                                                                                                                            : Dr. H. Ahmadi bin Sukarno, Lc, M.Ag
                                                                                                                                                                                                                            : Dr. H. Moch. Bukhori Muslim, Lc, MA
                                                                                                                             namanya inklusi, ya semuanya,” ujar                          Dengan penjelasan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                          *    pengangkatan Saudari Enny Kamal dan Saudara Sendy sebagai Direktur Perseroan terhitung efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas
                                                                                                                             Eko dalam Diskusi Publik bertajuk                       8.
                                                                                                                                                                                               Jasa Keuangan.
                                                                                                                                                                                          Menegaskan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan setelah berlakunya Izin Usaha BUS Hasil Pemisahaan UUS yang
                                                                                                                             Masa Depan innovative Credit Scor-
                             Jumlah UMKM di Asean Tahun 2021
                                                                                                                                                                                          diterbitkan oleh OJK adalah sebagai berikut:

                                                                                                                             ing Pasca uu P2SK di jakarta, Selasa                         DIREKSI:
                                                                                                                                                                                          Direktur Utama                    :   Frenky Tirtowijoyo;

                                                                                                                             (27/6/2023).                                                 Direktur                          :   Miko Andidjaja;

                             (dalam ribuan)                                                                                      Menurut dia, masih banyak sektor
                                                                                                                                                                                          Direktur
                                                                                                                                                                                          Direktur
                                                                                                                                                                                          Direktur
                                                                                                                                                                                                                            :
                                                                                                                                                                                                                            :
                                                                                                                                                                                                                            :
                                                                                                                                                                                                                                Ekajaya Ongny Putra ;
                                                                                                                                                                                                                                Enny Kamal*
                                                                                                                                                                                                                                Sendy*

                               Negara                 Jumlah       Kontribusi       Kontribusi         Kontribusi            uMKM di dalam negeri yang memi-                              DEWAN KOMISARIS:
                                                                                                                                                                                          Komisaris Utama                      : Tjendrawati Widjaja
                                                                                                                             liki keterbatasan untuk mengakses
                                                      UMKM       thd Lapangan        thd PDB           thd ekspor
                                                                                                                                                                                          Komisaris Independen                 : Sammy Kristamuljana
                                                                                                                                                                                          Komisaris Independen                 : Rusmin
                                                                                                                             layanan jasa keuangan di tengah men-                         Dengan penjelasan sebagai berikut:

                                                                    Kerja (%)          (%)                  (%)              ingkatnya kebutuhan akses terhadap
                                                                                                                                                                                          *    pengangkatan Saudari Enny Kamal dan Saudara Sendy sebagai Direktur Perseroan terhitung efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas
                                                                                                                                                                                               Jasa Keuangan.
                                                                                                                                                                                     9.   Menunjuk dan memberi kuasa kepada Direksi dan/atau Corporate Secretary Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan keputusan tersebut
                               Brunei Darussalam        2,6*            35,4           35,5                 2,8              modal usaha. “akses keuangan dapat                           diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menandatangani akta pernyataan keputusan rapat di hadapan Notaris dan memberitahukan perubahan tersebut
                                                                                                                                                                                          kepada pihak yang berwenang.
                                                                                                                             meningkatkan ekonomi kesejahteraan
                               Kamboja                 512,9            52,5           58,0                12,1                                                                  MATA ACARA KESEMBILAN RAPAT
                                                                                                                             masyarakat, uMKM semakin besar,                     -  Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
                                                                                                                                                                                    pendapat terkait dengan Mata Acara Kesembilan Rapat.
                               Indonesia              65.465,5          97,0           60,3                14,4              semakin butuh akses keuangan,” ujar                 -  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/
                                                                                                                                                                                    atau pendapat.

                               Laos                    133,7            82,4           15,7                14,2              Eko.                                                -
                                                                                                                                                                                 -
                                                                                                                                                                                    Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
                                                                                                                                                                                    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                 Sementara itu, Survei nasional                     1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800 saham atau sebesar 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                               Malaysia               1.226,0           48,0**        38,2**              13,5**             Literasi dan inklusi Keuangan (Sn-
                                                                                                                                                                                    2. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
                                                                                                                                                                                    3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 15.475.483.163 saham atau sebesar 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
                                                                                                                                                                                    Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
                               Myanmar                72,7***           76,0           69,3                23,7              LiK) Otoritas jasa Keuangan (OjK)                      mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 15.475.512.963 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
                                                                                                                                                                                    memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kesembilan Rapat.

                               Filipina                996,7            63,2           45,5                14,5              melaporkan, indeks inklusi keuangan                 -  Keputusan Mata Acara Kesembilan Rapat adalah sebagai berikut :
                                                                                                                                                                                    1. Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan efektif setelah berlakunya Izin Usaha BUS Hasil Pemisahan UUS yang diterbitkan oleh OJK, yaitu:
                                                                                                                             di indonesia tercatat sudah mengalami                      a. mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan memperhatikan implementasi
                               Singapura              279,0***          72,0           45,0                38,3              kenaikan setiap tahun. indeks inklusi
                                                                                                                                                                                             Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020;
                                                                                                                                                                                        b. menghapus Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan tentang Dewan Pengawas Syariah;
                                                                                                                                                                                    2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Corporate Secretary Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang
                               Thailand               3.134,4           85,5           35,3                28,7              keuangan di indonesia sebesar 60%                          diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
                                                                                                                                                                                        Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris, dan untuk memberitahukan dan/atau mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar

                               Vietnam                 651,1            44,5           45,0                18,7
                                                                                                                             pada 2013, meningkat menjadi 68%                           Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi terkait, dan untuk melaksanakan tindakan
                                                                                                                                                                                        lainnya yang mungkin diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
                                                                                                                             pada 2016. Kemudian menjadi 76%
                             *   jumlah usaha mikro                                                                                                                                                                                               Jakarta, 28 Juni 2023
                             ** data 2020                                                                                    pada 2019, dan menjadi 85% pada                                                                                     PT. Bank Sinarmas Tbk.
                                                                                                                                                                                                                                                         Direksi
                             *** jumlah UKM                                           Sumber: Asean Investment Report 2022   2022.(ant/th)
                                                                                                                                                                         INVESTOR DAILY • 3Kl x 540mm • 28 Juni 2023

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.96 MB
Published13 Jul 2023
Pages1
Characters79,111
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result