Skip to content
Back to announcement

20230713_SBAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31341325_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SBAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                    RINGKASAN RISALAH
                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
                                     PT SEJAHTERA BINTANG ABADI TEXTILE Tbk (“Perseroan”)

A.    WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
       Hari/tanggal      : Selasa, 11 Juli 2023
       Waktu             : 12.22 s/d 13.41 WIB
       Tempat            : AXA Tower, Lantai 42, Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav.18, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan-12940

B.    PIMPINAN RAPAT:
      Rapat di pimpin oleh Bapak MAMAY JAMALUDIN, selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Anggaran
      Dasar Perseroan dan Surat penunjukan dari Rapat Dewan Komisaris tertanggal 11 Juli 2023.

C.    ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:

      DEWAN KOMISARIS
      Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen          : Bapak MAMAY JAMALUDIN
      Komisaris                                               : Ibu MARTHA INTAN YAPUTRA

      DIREKSI
      Direktur Utama                                          : Bapak JERI JUNAEDI

D.    KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM :
      1.  Untuk seluruh Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua berlaku ketentuan Pasal 23 ayat 2 angka (1) huruf (b) dan huruf (c)
          Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf (b) dan huruf (c) Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020tentang Rencana dan
          Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa dalam hal kuorum Rapat Pertama tidak tercapai, maka Rapat
          kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam Rapat dihadiri oleh paling sedikit dari 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
          dengan hak suara sah yang hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
          saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
      2.  Pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua berjumlah 1.687.113.514 (satu miliar enam ratus delapan
          puluh tujuh juta seratus tiga belas ribu lima ratus empat belas) saham atau mewakili 35,5% (tiga puluh lima koma lima persen) dari 4.752.982.978
          (empat miliar tujuh ratus lima puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan) saham yang merupakan
          seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan. Oleh karenanya, Rapat ini dapat dilangsungkan dan dapat mengambil keputusan-
          keputusan mengikat.

E.   JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT:
     Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau
     kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan, Mata Acara Rapat
     yang sedang dibicarakan.
     Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan.

F.   MATA ACARA RAPAT:
     1.  Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Dewan Komisaris tahun buku 2022;
     2.  Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022;
     3.  Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023;
     4.  Pemberian Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk bertindak atas nama Rapat Umum Pemegang Saham dalam hal
         menentukan pembagian tugas dan wewenang Direksi serta menentukan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
     5.  Laporan Penggunaan Dana hasil konversi Waran Seri I dan Waran Seri II;
     6.  Persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan; dan
     7.  Persetujuan perubahan Pasal 17 ayat 6 huruf (a) dan (b) Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Pasal 20 POJK No.14/2022.

G.   MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:
     Sesuai dengan peraturan Tata Tertib Rapat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
     musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, dimana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui dengan
     ketentuan kuorum sebagaimana tersebut telah ditetapkan.
Page 2
H.   KEPUTUSAN RAPAT:
     I. Mata Acara Rapat Pertama
        Hasil Perhitungan Suara          :


                                       Tidak Setuju                             Abstain                                       Setuju
                               Saham                %                 Saham                 %                     Saham                        %
                             47.376.700             2.8                  0                  0                 1.639.736.814                  97.2
         Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
              -Menyetujui menerima dan mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi
              tahun buku 2022 tersebut, dan laporan Dewan Komisaris tahun buku 2022, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
              sepenuhnya (acquit at de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Komisaris Perseroan atas tindakan dan pengawasan yang telah mereka
              jalankan selama tahun buku 2022, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan tersebut, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan
              atau tindakan pidana lainnya..

     II. Mata Acara Rapat Kedua
         Hasil Perhitungan Suara         :


                                      Tidak Setuju                          Abstain                                           Setuju
                               Saham               %                 Saham                  %                    Saham                        %
                             47.376.700            2.8                 0                    0                 1.639.736.814                  97.2
         Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
          -Menyetujui tidak menetapkan cadangan wajib dan tidak ada pembagian dividen.

     III. Mata Acara Rapat Ketiga
          Hasil Perhitungan Suara        :


                                       Tidak Setuju                            Abstain                                     Setuju
                               Saham                 %                Saham               %                     Saham                      %
                             47.376.700              2.8                 0                 0                 1.639.736.814                97.2
         Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
            - Menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan atau Kantor Akuntan Publik Lainnya untuk melakukan audit Laporan
                Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan pemberian wewenang kepada Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
                tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
            - Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik
                Independen lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan periode tahun buku yang
                berakhir 31 Desember 2023 untuk tujuan kepentingan perseroan bilamana dengan sebab apapun Kantor Akuntan Publik MORHAN DAN
                REKAN tidak dapat melaksanakan tugasnya;
            - Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium atau besaran jasa audit
                dan persyaratan lain bagi Kantor Akuntan Publik MORHAN DAN REKAN tersebut atau Kantor Akuntan Publik Independen lain yang ditunjuk
                tersebut.

     IV. Mata Acara Keempat
         Hasil Perhitungan Suara         :


                                      Tidak Setuju                          Abstain                                     Setuju
                               Saham               %               Saham               %                    Saham                       %
                             47.376.700            2.8               0                 0                 1.639.736.814                 97.2
         Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
         -Menyetujui dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk bertindak atas nama Rapat Umum Pemegang Saham dalam hal menentukan tugas
         dan wewenang Direksi serta menetapkan Honorarium dan Tunjangan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2023, serta
         memberi wewenang kepada Komisaris yang mengemban tugas selaku Komite nominasi dan remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran
         remunerasi di antara anggota Dewan Komisaris, dengan sebanyak-banyaknya meningkat 5% (lima persen) dari tahun lalu, dengan memperhatikan
         kondisi keuangan Perseroan.

     V. Mata Acara Kelima
        Laporan Penggunaan Dana Hasil Konversi Waran Seri I dan Waran Seri II
          a. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Konversi Waran Seri I
                Berikut laporan realisasi penggunaan dana hasil konversi Waran Seri I yang dapat dikonversi menjadi saham sampai dengan tanggal 30 Juni
                2023 dapat dirinci sebagai berikut:
                1.    Total Waran Seri I yang diterbitkan sebesar 425.000.000 (empat ratus dua puluh lima juta) lembar Waran seri I dengan nominal Rp.120,-
                      (seratus dua puluh Rupiah);
Page 3
            2.   Total Waran Seri I yang telah dikonversi sebesar 23.921.415 (dua puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh satu ribu empat ratus lima
                 belas) lembar, dengan nilai sebesar Rp.2.870.569.800,- (dua miliar delapan ratus tujuh puluh juta lima ratus enam puluh sembilan ribu
                 delapan ratus Rupiah);
            3.   Rencana dan Realisasi Modal Kerja:
                 • Total rencana modal kerja sebesar Rp.2.870.569.800,- (dua miliar delapan ratus tujuh puluh juta lima ratus enam puluh sembilan
                     ribu delapan ratus Rupiah);
                 • Total realisasi modal kerja sebesar Rp.2.870.569.800,- (dua miliar delapan ratus tujuh puluh juta lima ratus enam puluh sembilan
                     ribu delapan ratus Rupiah);
                 • Sisa dana hasil konversi efek untuk modal kerja telah habis direalisasikan.
                 Total Waran Seri I yang belum dikonversi sebesar 401.078.585 (empat ratus satu juta tujuh puluh delapan ribu lima ratus delapan puluh
                 lima) lembar.
            Waran Seri I telah habis masa berlaku pada tanggal 7 April 2023.

     b.     Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Konversi Waran Seri II
            Berikut laporan realisasi penggunaan dana hasil konversi Waran Seri II yang dapat dikonversi menjadi saham sampai dengan tanggal 30 Juni
            2023 dapat dirinci sebagai berikut:
            1.    Total Waran Seri II yang diterbitkan sebesar 232.502.230 (dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus dua ribu dua ratus tiga puluh) lembar
                  Waran seri II dengan nominal Rp.100,- (seratus Rupiah);
            2.    Total Waran Seri II yang telah dikonversi sebesar 32.971 (tiga puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh satu) lembar, dengan nilai
                  sebesar Rp.3.297.100,- (tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus rupiah);
            3.    Rencana dan Realisasi Modal Kerja:
                  • Total rencana modal kerja sebesar Rp.3.297.100,- (tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus Rupiah);
                  • Total realisasi modal kerja sebesar Rp.3.297.100,- (tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus Rupiah);
                  • Sisa dana hasil konversi efek untuk modal kerja telah habis direalisasikan.
            4.    Total Waran Seri II yang belum dikonversi sebesar 232.469.259 (dua ratus tiga puluh dua juta empat ratus enam puluh sembilan ribu
                  dua ratus lima puluh sembilan) lembar Waran Seri II.
            Waran Seri II telah habis masa berlaku pada tanggal sebelas November dua ribu dua puluh dua (11-11-2022).

VI. Mata Acara Rapat Keenam
    Hasil Perhitungan Suara         :


                                 Tidak Setuju                                Abstain                                        Setuju
                          Saham               %                    Saham                 %                     Saham                         %
                        47.376.700            2.8                    0                   0                  1.639.736.814                   97.2

    Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
    1. Menyetujui Permohonan Pengunduran diri Tuan JEFRI JUNAEDI dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan;
    2. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Tuan JEFRI JUNAEDI, atas tindakan
        pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam buku-
        buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan;
    3. Menyetujui Tuan JAYA JAYANDI ARTANA Direktur Utama yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Dewan
        Komisaris Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
        Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) yang diselenggarakan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima)
    4. Menyetujui Permohonan Pengunduran diri Tuan FREDERICO ALDYMORO dari jabatannya selaku Direktur Perseroan.
    5. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Tuan FREDERICO ALDYMORO, atas
        tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam
        buku-buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
    6. Menyetujui mengangkat Tuan REZA MARZUKI Direktur yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Dewan
        Komisaris Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
        Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) yang diselenggarakan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima).

          -sehingga dengan demikian susunan Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut:
          DIREKSI
              -   Direktur Utama                          :    Bapak JAYA JAYANDI ARTANA
              -   Direktur                                :    Bapak REZA MARZUKI
          DEWAN KOMISARIS
              -   Komisaris Utama merangkap Komisaris :        Bapak MAMAY JAMALUDIN.
                  Independen
              -   Komisaris                               :    Ibu MARTHA INTAN YAPUTRA.

   7. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
         sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan Perseroan tersebut dalam
         akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut
         pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
         dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.
Page 4
    VII. Mata Acara Ketujuh
         Hasil Perhitungan Suara         :


                                       Tidak Setuju                             Abstain                                    Setuju
                                Saham               %                  Saham               %                  Saham                      %
                              47.376.700            2.8                  0                 0               1.639.736.814                97.2

          Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
          1.   Menyetujui perubahan Pasal 15 ayat 6 huruf (a) dan (b) Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Pasal 20 Peraturan OJK Nomor
               14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
          2.   Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang
               diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan data Perseroan
               tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data
               Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
               tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.

Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.



                                                                   Jakarta, 13 Juli 2023
                                                          PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
                                                                          Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published13 Jul 2023
Pages4
Characters17,815
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Jul 2023 · 12:22–13:41
Present1,687,113,514 (35.50%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,639,736,814
—
Against
47,376,700
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
1,639,736,814
—
Against
47,376,700
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
1,639,736,814
—
Against
47,376,700
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
1,639,736,814
—
Against
47,376,700
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
1,639,736,814
—
Against
47,376,700
—
Abstain
0
—
  • Total rencana modal kerja sebesar Rp.2.870.569.800,- (dua miliar delapan ratus tujuh puluh juta lima ratus enam puluh sembilan
  • Total realisasi modal kerja sebesar Rp.2.870.569.800,- (dua miliar delapan ratus tujuh puluh juta lima ratus enam puluh sembilan
  • Sisa dana hasil konversi efek untuk modal kerja telah habis direalisasikan.
  • Total rencana modal kerja sebesar Rp.3.297.100,- (tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus Rupiah);
Agenda 6 approved
For
1,639,736,814
—
Against
47,376,700
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 470 ms 12 Sep 2026 22:09
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '47376700',
             'votes_for': '1639736814'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '47376700',
             'votes_for': '1639736814'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '47376700',
             'votes_for': '1639736814'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '47376700',
             'votes_for': '1639736814'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': ['Total rencana modal kerja sebesar '
                                  'Rp.2.870.569.800,- (dua miliar delapan '
                                  'ratus tujuh puluh juta lima ratus enam '
                                  'puluh sembilan',
                                  'Total realisasi modal kerja sebesar '
                                  'Rp.2.870.569.800,- (dua miliar delapan '
                                  'ratus tujuh puluh juta lima ratus enam '
                                  'puluh sembilan',
                                  'Sisa dana hasil konversi efek untuk modal '
                                  'kerja telah habis direalisasikan.',
                                  'Total rencana modal kerja sebesar '
                                  'Rp.3.297.100,- (tiga juta dua ratus '
                                  'sembilan puluh tujuh ribu seratus Rupiah);',
                                  'Total realisasi modal kerja sebesar '
                                  'Rp.3.297.100,- (tiga juta dua ratus '
                                  'sembilan puluh tujuh ribu seratus Rupiah);',
                                  'Sisa dana hasil konversi efek untuk modal '
                                  'kerja telah habis direalisasikan.'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '47376700',
             'votes_for': '1639736814'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 '
                                '(dua ribu dua puluh empat) yang '
                                'diselenggarakan pada tahun 2025 (dua ribu dua '
                                'puluh lima) 4. Menyetujui Permohonan '
                                'Pengunduran diri Tuan FREDERICO ALDYMORO dari '
                                'jabatannya selaku Direktur Perseroan. 5. '
                                'Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung '
                                'jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
                                'Tuan FREDERICO ALDYMORO, atas tindakan '
                                'pengawasan yang dilakukannya selama menjabat '
                                'sampai ditutupnya Rapat ini, sepanjang '
                                'tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam '
                                'buku-buku Perseroan dan dengan mengingat '
                                'diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Perseroan 6. Menyetujui '
                                'mengangkat Tuan REZA MARZUKI Direktur yang '
                                'baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama '
                                'dengan sisa masa Jabatan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu '
                                'terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua '
                                'puluh empat) yang diselenggarakan pada tahun '
                                '2025 (dua ribu dua puluh lima). -sehingga '
                                'dengan demikian susunan Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris sebagai berikut: DIREKSI - Direktur '
                                'Utama : Bapak JAYA JAYANDI ARTANA - Direktur '
                                ': Bapak REZA MARZUKI DEWAN KOMISARIS - '
                                'Komisaris Utama merangkap Komisaris : Bapak '
                                'MAMAY JAMALUDIN. Independen - Komisaris : Ibu '
                                'MARTHA INTAN YAPUTRA. 7. Menyetujui '
                                'memberikan kuasa dan wewenang dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, '
                                'untuk menuangkan dan menegaskan kembali '
                                'keputusan perubahan Perseroan tersebut dalam '
                                'akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta '
                                'Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon '
                                'persetujuan atas perubahan data Perseroan '
                                'tersebut pada instansi yang berwenang, serta '
                                'melakukan semua dan setiap tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada '
                                'tindakan yang dikecualikan. VII.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '47376700',
             'votes_for': '1639736814'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-07-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '35.5',
 'shares_present': '1687113514',
 'shares_total_voting': '4752982978',
 'time_end': '13:41:00',
 'time_start': '12:22:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result