Skip to content
Back to announcement

20230713_BPFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31341324.pdf

Other Text extracted BPFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          00195/WFI/VII/2023

 Nama Perusahaan                      PT Woori Finance Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          BPFI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05598/BEI.PP2/07-2023 tanggal 12
Juli 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
             mempengaruhi nilai efek perusahan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
             diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
             Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
    2         mempengaruhi nilai efek perusahan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
              diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
              point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT.Bursa Efek Indonesia
              Kep-00015/BEI/01-2021.


           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    3
              mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
              belum diungkapkan kepada publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
    4
             sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
             11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan
             Saham Perusahaan Terbuka.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
    5
              korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
              terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
              mendatang).


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Woori Finance Indonesia Tbk
Page 2
RISMA DUMAWATY SIANIPAR

Corporate Secretary




PT Woori Finance Indonesia Tbk
CHASE PLAZA LANTAI 16, JL JENDRAL SUDIRMAN KAV.21 JAKARTA
Telepon : 021-5200434, Fax : 021-5209160, www.woorifinance.co.id



Nama Pengirim                     RISMA DUMAWATY SIANIPAR

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 13-07-2023 11:41

Lampiran                         1. WFI.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Woori Finance Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Woori Finance Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            00195/WFI/VII/2023

Issuer Name                          PT Woori Finance Indonesia Tbk

Issuer Code                          BPFI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05598/BEI.PP2/07-2023
dated 12 Juli 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
            mempengaruhi nilai efek perusahan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
            diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
            Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   2         mempengaruhi nilai efek perusahan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
             diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
             point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT.Bursa Efek Indonesia
             Kep-00015/BEI/01-2021.


          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   3
             mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
             belum diungkapkan kepada publik.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   4
            sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
            11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan
            Saham Perusahaan Terbuka.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
   5
             korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
             terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
             mendatang).

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Woori Finance Indonesia Tbk
Page 4
RISMA DUMAWATY SIANIPAR

Corporate Secretary




PT Woori Finance Indonesia Tbk
CHASE PLAZA LANTAI 16, JL JENDRAL SUDIRMAN KAV.21 JAKARTA
Phone : 021-5200434, Fax : 021-5209160, www.woorifinance.co.id



Sender Name                         RISMA DUMAWATY SIANIPAR

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       13-07-2023 11:41

Attachment                         1. WFI.pdf


     This is an official document of PT Woori Finance Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Woori Finance Indonesia Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published13 Jul 2023
Pages4
Characters8,793
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result