Back to announcement
20230713_ARCI_Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas dan Pra Pencatatan Saham_31341264_lamp1.pdf
Listing Text extracted ARCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
I. PENAWARAN UMUM
Sebanyak 3.725.250.000 (tiga miliar tujuh ratus dua puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu) saham biasa atas
nama, dengan nilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) setiap saham, yang mewakili sebanyak 15,00% (lima belas
koma nol nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham,
yang terdiri dari sebanyak 1.242.500.000 (satu miliar dua ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu) saham
baru (“Saham Baru”) yang dikeluarkan oleh Perseroan pada Penawaran Umum Perdana Saham dan sebanyak
2.482.750.000 (dua miliar empat ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu) saham lama (“Saham
Lama”) milik PT Rajawali Corpora (“Saham Yang Ditawarkan”), dan ditawarkan kepada Masyarakat dengan Harga
Penawaran Rp750,- (tujuh ratus lima puluh Rupiah) setiap saham. Jumlah seluruh nilai Penawaran Umum Perdana
Saham ini adalah sebanyak Rp2.793.937.500.000 (dua triliun tujuh ratus sembilan puluh tiga miliar sembilan ratus
tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah).
Sesuai dengan keputusan RUPS yang diselenggarakan pada tanggal 9 Februari 2021 sebagaimana tertuang
dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 28, yang dibuat di hadapan Mala Mukti
S.H., LL.M., Notaris di Jakarta (“Akta No. 28/2021”), Perseroan akan mengalokasikan sebesar 0,02% (nol koma
nol dua persen) dari Saham Baru pada saat Penawaran Umum Perdana Saham untuk program alokasi saham
kepada karyawan (Employee Stock Allocation (“ESA”)) yaitu sebanyak 237.500 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu lima
ratus) saham, dengan harga pelaksanaan ESA yang sama dengan Harga Penawaran. Keterangan mengenai hal
ini dapat dilihat pada Bab I mengenai Penawaran Umum Perdana Saham dalam Prospektus ini.
Setelah pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham, sesuai dengan keputusan RUPS berdasarkan Akta No.
28/2021, Perseroan akan mengalokasikan sebesar 1,61% (satu koma enam satu persen) dari modal ditempatkan
dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana Saham untuk program opsi pembelian saham kepada
Manajemen dan Karyawan Perseroan (Management and Employee Stock Option Program (”MESOP”)) yaitu
sebanyak-banyaknya 400.000.000 (empat ratus juta) saham, dengan harga pelaksanaan MESOP sekurang-
kurangnya 90% (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu
25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum permohonan pencatatan dilakukan ke
BEI. Keterangan mengenai hal ini dapat dilihat pada Bab I mengenai Penawaran Umum Perdana Saham dalam
Prospektus ini.
PT Archi Indonesia Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan holding di bidang pertambangan mineral (antara lain, emas dan perak)
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat Kantor Cabang
Menara Rajawali, Lantai 19 Tambang EmasToka Tindung,
Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Lot #5.1 Desa Winuri, Kec. Likupang Timur
Kawasan Mega Kuningan Kabupaten Minahasa Utara
Jakarta Selatan 12950, Indonesia Sulawesi Utara, Indonesia
Telepon : +62 21 576 1719, Faksimili: +62 21 576 1720 Telepon: +62 431 889 5850
Email: corsec@archimining.com, Faksimili: +62 431 889 5852
Website: www.archiindonesia.com
RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN ADALAH KINERJA KEUANGAN PERSEROAN SANGAT BERGANTUNG PADA HARGA
EMAS DAN PERAK. RISIKO USAHA LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI TENTANG FAKTOR RISIKO
DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI EMISI EFEK ADALAH SAHAM PERSEROAN SEBELUMNYA
TIDAK PERNAH DIPERDAGANGKAN SECARA PUBLIK DAN PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM
MUNGKIN TIDAK MENGHASILKAN PASAR YANG AKTIF ATAU LIKUID UNTUK SAHAM PERSEROAN.
PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI DILAKSANAKAN MELALUI E-IPO SEBAGAIMANA DIATUR
DALAM POJK 41/2020 YANG MENCAKUP PENAWARAN AWAL, PENAWARAN EFEK, PENJATAHAN EFEK,
DAN PENYELESAIAN PEMESANAN ATAS EFEK YANG DITAWARKAN.
1
Page 2
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 28 tanggal 9 Februari 2021 yang
dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0008681.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 10 Februari 2021,
dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0087044 dan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0087054, yang keduanya
tertanggal 10 Februari 2021, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0026152.
AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 10 Februari 2021 (“Akta 28/2021”), struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
Dengan Nilai Nominal Rp10,- Setiap Saham
Uraian Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 94.370.000.000 943.700.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Rajawali Corpora 23.592.400.000 235.924.000.000 99,99
PT Wijaya Anugerah Cemerlang 100.000 1.000.000 0,01
Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 23.592.500.000 235.925.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 70.777.500.000 707.775.000.000
Pencatatan Saham Perseroan di BEI
Jumlah Saham Yang : Sebanyak 3.725.250.000 (tiga miliar tujuh ratus dua puluh lima juta dua
Ditawarkan ratus lima puluh ribu) saham biasa atas nama, dengan nilai nominal Rp10,-
(sepuluh Rupiah) setiap saham, yang mewakili sebanyak 15,00% (lima belas
koma nol nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah
Penawaran Umum Perdana Saham, yang terdiri dari:
• Saham baru yang diterbitkan oleh Perseroan yaitu sebanyak
1.242.500.000 (satu miliar dua ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu)
saham baru yang merupakan Saham Biasa Atas Nama atau sebanyak
5,00% (lima koma nol nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor
setelah Penawaran Umum Perdana Saham;
• Saham milik PT Rajawali Corpora (Pemegang Saham Pengendali)
sebelum Penawaran Umum Perdana Saham sebanyak 2.482.750.000
(dua miliar empat ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu)
saham atau sebanyak 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) dari modal
ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum Perdana Saham.
Jumlah Saham Yang : 24.835.000.000 (dua puluh empat miliar delapan ratus tiga puluh lima juta)
Dicatatkan saham
Bersamaan dengan pencatatan sejumlah 3.725.250.000 (tiga miliar tujuh ratus dua puluh lima juta dua
ratus lima puluh ribu) saham biasa atas nama, Perseroan atas nama pemegang saham pendiri, juga
akan mencatatkan sejumlah 21.109.750.000 (dua puluh satu miliar seratus sembilan juta tujuh ratus
lima puluh ribu) saham Perseroan, yaitu saham-saham yang dimiliki oleh PT Rajawali Corpora sebesar
21.109.650.000 (dua puluh satu miliar seratus sembilan juta enam ratus lima puluh ribu) saham dan
PT Wijaya Anugerah Cemerlang sebesar 100.000 (seratus ribu) saham.
Dengan demikian, seluruh jumlah saham yang akan dicatatkan oleh Perseroan di BEI menjadi sebanyak
24.835.000.000 (dua puluh empat miliar delapan ratus tiga puluh lima juta) saham atau 100,00%
(seratus koma nol nol persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran
Umum Saham Perdana.
2
Page 3
Dengan terjualnya seluruh saham yang ditawarkan Perseroan dalam Penawaran Umum Perdana
Saham ini, maka susunan modal saham dan pemegang saham Perseroan sebelum dan sesudah
Penawaran Umum Perdana Saham secara proforma adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
Dengan Nilai Nominal Rp10,-Setiap Saham
Sebelum Penawaran Umum Setelah Penawaran Umum
Perdana Saham Perdana Saham
Uraian
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham % Jumlah Saham %
Nominal (Rp) Nominal (Rp)
Modal Dasar 94.370.000.000 943.700.000.000 94.370.000.000 943.700.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
Pemegang saham lainnya:
PT Rajawali Corpora 23.592.400.000 235.924.000.000 99,99 21.109.650.000 211.096.500.000 84,99
PT Wijaya Anugerah Cemerlang 100.000 1.000.000 0,01 100.000 1.000.000 0,01
Masyarakat *) - - - 3.725.250.000 37.252.500.000 15,00
Total Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh 23.592.500.000 235.925.000.000 100,00 24.835.000.000 248.350.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 70.777.500.000 707.775.000.000 69.535.000.000 695.350.000.000
*) Termasuk Program ESA
Program Kepemilikan Saham Karyawan Perseroan (Employee Stock Allocation / ESA)
Program ESA ini dialokasikan dalam bentuk Saham Jatah Pasti sebanyak 0,02% (nol koma nol dua
persen) dari Saham Baru dalam Penawaran Umum Perdana Saham atau sebanyak 237.500 (dua
ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus) saham. Pelaksanaan program ESA akan mengikuti ketentuan
yang terdapat dalam Peraturan No. IX.A.7. Harga pelaksanaan saham ESA akan sama dengan Harga
Penawaran.
Tujuan utama pelaksanaan program ESA adalah:
1. Agar meningkatkan rasa kepemilikan karyawan Perseroan terhadap Perseroan (sense of belonging)
2. Untuk memelihara loyalitas dan ikut membantu menjaga performa Perseroan
3. Mendorong produktivitas kerja, memelihara disiplin kerja dan memberikan contoh yang baik kepada
karyawan baru
4. Menjaga nilai-nilai budaya kerja Perseroan
Pemesanan dan penyetoran pembayaran atas saham ESA akan dilakukan melalui Perseroan pada
masa penawaran umum sesuai dengan jadwal Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. Pihak
yang bertanggung jawab atas program ESA dari Perseroan adalah Departemen Pengembangan SDM,
Departemen Pengembangan Bisnis dan Departemen Keuangan.
Ketentuan dan Kriteria Program ESA
1. Program ESA diberikan secara cuma-cuma oleh Perseroan kepada karyawan tetap Perseroan,
yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Perseroan sebelum program ESA ini efektif
diberlakukan.
2. Direksi Perseroan memiliki kewenangan penuh untuk menentukan karyawan yang berhak menjadi
peserta program ESA dan berapa jumlah saham yang akan dialokasikan kepada setiap peserta
program ESA pada masa Penawaran Umum Perdana Saham dengan mempertimbangkan masa
kerja, jabatan dan pertimbangan lainnya.
3
Page 4
3. Karyawan yang dianggap memiliki kriteria untuk program ESA adalah karyawan Perseroan
sebagaimana disebutkan di atas yang telah terdaftar sebagai karyawan pada tanggal yang telah
ditentukan oleh Perseroan (“Tanggal ESA”). Sepanjang masih ada sisa alokasi saham dalam
program ESA, maka Direksi Perseroan dapat mengalokasikan sisa saham program ESA tersebut
untuk karyawan yang baru bergabung setelah Tanggal ESA.
4. Harga pelaksanaan adalah sama dengan harga penawaran saham yang ditawarkan dalam
Penawaran Umum Perdana Saham. Pembayaran akan dibayarkan secara tunai oleh Perseroan
dengan menggunakan kas internal Perseroan kepada penjamin pelaksana emisi efek sehubungan
dengan Penawaran Umum Perdana Saham. program ESA diimplementasikan sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum Perdana
Saham.
5. Jumlah saham dalam program ESA yang akan dialokasikan kepada peserta program ESA adalah
sebanyak 237.500 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus) saham dari saham yang ditawarkan
sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham.
6. Saham yang berasal dari program ESA dikenakan periode lock-up, dengan demikian tidak dapat
dialihkan dengan cara apapun selama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal pencatatan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
7. Dalam hal karyawan mengundurkan diri pada saat periode lock-up belum berakhir, maka saham
tersebut akan dialihkan kepada karyawan lain secara cuma-cuma sesuai dengan kebijakan Direksi;
dan
8. Dalam hal karyawan meninggal pada saat periode lock-up belum berakhir, maka saham tersebut
akan dialihkan secara cuma-cuma kepada ahli warisnya yang sah dan dapat dibuktikan kepada
Direksi Perseroan sesuai kebijakan Direksi.
9. Apabila karyawan dipindahkan ke perusahaan lain dalam Rajawali dan Entitas Anaknya (“Grup
Rajawali”) pada saat periode lock-up belum berakhir, maka karyawan tersebut masih berhak
memiliki saham program ESA yang didapatkannya pada saat Penawaran Umum Perdana Saham.
10. Biaya pelaksanaan dan pajak yang timbul dari program ESA akan ditanggung sepenuhnya oleh
Perseroan.
Kepemilikan saham oleh Karyawan yang berasal dari program ESA memiliki hak-hak yang sama dengan
pemegang saham Perseroan lainnya, yaitu sebagai berikut:
a. Menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS;
b. Menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi; dan
c. Menjalankan hak lainnya berdasarkan UUPT.
Program ESA dilaksanakan bersamaan dengan jadwal pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham
Perseroan dan peserta program ESA wajib menandatangani persyaratan dan tunduk pada ketentuan
program ESA.
Aspek Perpajakan Program ESA
Peserta program ESA dapat melakukan transaksi penjualan saham melalui Bursa Efek, dimana
transaksi tersebut akan dikenakan pajak yang bersifat final yang besarnya 0,1% (nol koma satu persen)
dari nilai transaksi.
Dengan telah dilaksanakannya program ESA bersamaan dengan terjualnya seluruh saham yang
ditawarkan Perseroan dan diimplementasikannya seluruh rencana program ESA dalam Penawaran
Umum Perdana Saham ini, maka susunan modal saham dan pemegang saham Perseroan sebelum
dan sesudah Penawaran Umum Perdana Saham ini, secara proforma menjadi sebagai berikut:
4
Page 5
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
Dengan Nilai Nominal Rp10,- Setiap Saham
Sebelum Penawaran Umum Setelah Penawaran Umum
Perdana Saham Perdana Saham dan Pelaksanaan ESA
Uraian
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham % Jumlah Saham %
Nominal (Rp) Nominal (Rp)
Modal Dasar 94.370.000.000 943.700.000.000 94.370.000.000 943.700.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
Pemegang saham lainnya:
- PT Rajawali Corpora 23.592.400.000 235.924.000.000 99,99 21.109.650.000 211.096.500.000 84,99
- PT Wijaya Anugerah Cemerlang 100.000 1.000.000 0,01 100.000 1.000.000 0,01
- Masyarakat - - - 3.725.012.500 37.250.125.000 14,99
- ESA - - - 237.500 2.375.000 0,01
Total Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh 23.592.500.000 235.925.000.000 100,00 24.835.000.000 248.350.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 70.777.500.000 707.775.000.000 69.535.000.000 695.350.000.000
Program Opsi Pembelian Saham kepada Manajemen dan Karyawan (Management and Employee
Stock Option Plan / MESOP)
Hak opsi yang akan didistribusikan kepada Peserta Program MESOP dapat digunakan untuk membeli
saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 400.000.000
(empat ratus juta) lembar saham yang merupakan 1,61% (satu koma enam satu persen) saham baru
yang akan dilakukan melalui modal ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum Perdana Saham,
yang mana pelaksanaannya dapat dilakukan setelah 1 (satu) tahun terhitung sejak diterbitkannya hak
opsi tersebut yaitu pada tanggal pendistribusian hak opsi.
Pendistribusian hak opsi akan dilakukan dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu:
Tahap I : Sebesar 60% (enam puluh persen) dari jumlah hak opsi yang dapat diterbitkan dalam
program MESOP ini akan diterbitkan selambat-lambatnya 12 (dua belas) bulan sejak
tanggal pencatatan saham;
Tahap II : Sebesar 20% (lima puluh persen) dari jumlah hak opsi yang dapat diterbitkan dalam
program MESOP ini akan diterbitkan selambat-lambatnya 24 (dua puluh empat) bulan
sejak tanggal pencatatan saham; dan
Tahap III : Sebesar 20% (lima puluh persen) dari jumlah hak opsi yang dapat diterbitkan dalam
program MESOP ini akan diterbitkan selambat-lambatnya 36 (tiga puluh enam) bulan sejak
tanggal pencatatan saham.
Tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai penghentian lebih awal atau perpanjangan Program
MESOP. Peserta Program MESOP akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan paling lambat 14 (empat
belas) Hari Kalender sebelum diterbitkannya hak opsi untuk setiap tahap I, tahap II dan tahap III.
Keterangan mengenai detil pelaksanaan dari Program MESOP akan di informasikan lebih lanjut kepada
calon peserta Program MESOP. Peserta yang akan menggunakan hak opsi untuk membeli saham, wajib
membayar secara penuh harga pelaksanaan dan pajak-pajak yang timbul dalam rangka pelaksanaan hak
opsi tersebut. Biaya pelaksanaan dari Program MESOP selain yang disebutkan di atas akan ditanggung
oleh Perseroan dengan kas internal Perseroan dan Perseroan tidak akan membebankan biaya tersebut
ke dalam biaya-biaya terkait dengan pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham. Hak opsi yang
diterbitkan dapat digunakan untuk membeli saham baru Perseroan selama 5 (lima) tahun sejak tanggal
9 Februari 2021. Hak opsi yang dibagikan akan terkena masa tunggu pelaksanaan (vesting period)
5
Page 6
selama 1 (satu) tahun sejak diterbitkan, dimana peserta Program MESOP belum dapat menggunakan
hak opsinya untuk membeli saham baru Perseroan. Sehubungan dengan masa pelaksanaan hak opsi
(exercise period), Direksi Perseroan akan menentukan periode tertentu yang akan merupakan jangka
waktu pelaksanaan hak opsi (window exercise). Window exercise akan dibuka sebanyak-banyaknya 2
(dua) kali dalam 1 (satu) tahun dimana setiap window exercise memiliki jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari
Bursa; dan prosedur dan tata cara Program MESOP akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan dengan
memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harga Pelaksanaan program MESOP
Harga pelaksanaan (exercise price) akan ditetapkan mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam
Peraturan Pencatatan. Prosedur dan tata cara Program MESOP akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan
dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni sekurang-
kurangnya 90% (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun
waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum permohonan pencatatan
dilakukan ke BEI.
Aspek Perpajakan dalam program MESOP
Dalam program MESOP, Perseroan menerbitkan hak opsi kepada para peserta, dimana Peserta
dapat mengunakan hak opsi tersebut untuk membeli saham pada periode pelaksanaan yang akan
dibuka sebanyak 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun. Dalam hal ini, tidak terdapat aspek perpajakan bagi
Perseroan maupun peserta program MESOP yang menerima hak opsi. Apabila setelah periode lock-up
peserta program MESOP mengunakan hak opsinya untuk membeli saham dengan membayar harga
pelaksanaan dan yang bersangkutan melaksanakan transaksi penjualan saham hasil pelaksanaan hak
opsi, maka atas pelaksanaan penjualan saham hasil pelaksanaan hak opsi tersebut akan dikenakan
pajak yang bersifat final yang besarnya 0,1% (nol koma satu persen) dari nilai transaksi.
Dengan terjualnya seluruh saham yang ditawarkan Perseroan, pelaksanaan program ESA dan MESOP
dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini, maka susunan modal saham dan pemegang saham
Perseroan sebelum dan sesudah Penawaran Umum Perdana Saham secara proforma adalah sebagai
berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
Dengan Nilai Nominal Rp10,- Setiap Saham
Setelah Penawaran Umum
Sebelum Penawaran Umum
Perdana Saham dan Setelah
Perdana Saham
Uraian Pelaksanaan ESA Serta MESOP
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham % Jumlah Saham %
Nominal (Rp) Nominal (Rp)
Modal Dasar 94.370.000.000 943.700.000.000 94.370.000.000 943.700.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
Pemegang saham lainnya:
PT Rajawali Corpora 23.592.400.000 235.924.000.000 99,99 21.109.650.000 211.096.500.000 83,65
PT Wijaya Anugerah Cemerlang 100.000 1.000.000 0,01 100.000 1.000.000 0,01
Masyarakat - - - 3.725.012.500 37.250.125.000 14,75
ESA - - - 237.500 2.375.000 0,01
MESOP - - - 400.000.000 4.000.000.000 1,58
Total Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh 23.592.500.000 235.925.000.000 100,00 25.235.000.000 252.350.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 70.777.500.000 707.775.000.000 69.135.000.000 691.350.000.000
6
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.