Skip to content
Back to announcement

20230712_SAPX_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31341139_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review SAPX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT SATRIA ANTARAN PRIMA TBK. (“PERSEROAN”)
   SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
                             TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)




                                        PT Satria Antaran Prima Tbk.
                                                (“Perseroan”)
                                       Berkedudukan di Jakarta Selatan

                                    Kegiatan Usaha Utama Antara Lain:
                     Bergerak dalam bidang Aktivitas Kurir, Pergudangan dan Penyimpanan

                     Kantor Pusat                                     Kantor Pusat Operasional
         Revenue Tower Lt. 27 No. 123, SCBD                           Jl. Komodor Udara No. 28
      Jl. Jendral Sudirman, Kav. 52–53, Senayan                        Halim Perdana Kusuma
            Jakarta Selatan, Indonesia 12190                        Jakarta Timur, Indonesia 13650

                               Telepon: (021) 2280 6611; Fax: (021) 2280 6627
                                   Email: corp.secretary@sap-express.com
                                        Website: www.sap-express.id

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI (“KETERBUKAAN
INFORMASI”) PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL
KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD I.

SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN USULAN YANG
TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DAN PROSPEKTUS YANG
AKAN DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD I.

KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU
PENAWARAN ATAU PEMBERIAN KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN
UNTUK MEMPEROLEH ATAU MENGAMBIL BAGIAN SAHAM BARU DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA
PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR HUKUM. TIDAK ADA
PIHAK YANG DAPAT MEMPEROLEH HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”) ATAU SAHAM BARU
KECUALI ATAS DASAR INFORMASI YANG TERDAPAT DI DALAM PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN
DALAM RANGKA PMHMETD I.

DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN REPUBLIK INDONESIA DAPAT
DIBATASI OLEH HUKUM NEGARA YANG BERSANGKUTAN. PIHAK-PIHAK YANG MEMPEROLEH KETERBUKAAN
INFORMASI INI HARUS MENGINFORMASIKAN DIRINYA ATAS DAN MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT.
KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN
PASAR MODAL BERDASARKAN SETIAP YURISDIKSI TERSEBUT DAN MENJADI TANGGUNG JAWAB MASING-
MASING PIHAK TERSEBUT.

                  Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2023




                                                     1
Page 2
                                                 PENDAHULUAN

 lnformasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan lnformasi ini penting untuk diperhatikan oleh Pemegang Saham
 untuk mengambil keputusan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD I sesuai dengan
 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
 Memesan Efek Terlebih Dahulu juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 (“POJK
 PMHMETD”), dimana penggunaan dana hasil PMHMETD I direncanakan untuk modal kerja Perseroan. Rencana
 PMHMETD I tersebut akan dimohonkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2023
 ("RUPSLB") yang akan diselenggarakan Perseroan pada tanggal 21 Agustus 2023. Seluruh informasi yang dimuat dalam
 Keterbukaan lnformasi ini hanyalah merupakan usulan, yang tunduk kepada persetujuan RUPSLB dan prospektus yang
 akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD I. Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana
 tercantum dalam Keterbukaan lnformasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi
 dengan pihak yang kompeten atau penasihat profesional.

                                        I.       INFORMASI PMHMETD I

 1.   JUMLAH MAKSIMAL SAHAM YANG DITAWARKAN DAN PERKIRAAN HARGA PELAKSANAAN

 Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I kepada para pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebanyak-
 banyaknya 2.496.666.700 (dua miliar empat ratus sembilan puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu tujuh
 ratus) saham biasa dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham.

 Ketentuan PMHMETD I, termasuk harga yang akan ditetapkan dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan
 akan diumumkan kemudian di dalam Prospektus PMHMETD I yang akan disediakan kepada pemegang saham yang
 berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Saham baru yang akan diterbitkan sebagai hasil pelaksanaan PMHMETD I, seluruhnya adalah saham baru yang
 dikeluarkan dari Portepel Perseroan yang mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham
 biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh, dan akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.

 Sesuai dengan POJK PMHMETD, pelaksanaan PMHMETD l dapat dilaksanakan setelah:
 1. Perseroan memperoleh persetujuan dari para pemegang saham pada RUPSLB sehubungan dengan penambahan
    modal dengan memberikan HMETD; dan
 2. Pernyataan Pendaftaran yang akan disampaikan oleh Perseroan kepada OJK sehubungan dengan rencana
    penambahan modal dengan memberikan HMETD dinyatakan efektif oleh OJK.

Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk
diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan PMHMETD I, termasuk kepastian
harga pelaksanaan atas HMETD dan jumlah saham baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan dalam Prospektus yang
diterbitkan dalam rangka PMHMETD I yang akan disediakan kepada para pemegang saham Perseroan yang berhak pada
waktunya, sesuai dengan POJK PMHMETD.


 2.   TANGGAL-TANGGAL PENTING DAN PERKIRAAN JADWAL WAKTU


          No.    Kegiatan                                                                             Tanggal
          1.     Pemberitahuan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar                           5 Juli 2023
                 Biasa (“RUPSLB”) kepada OJK
          2.     Pengumuman RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan                           12 Juli 2023
          3.     Pengumuman Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana                       12 Juli 2023
                 PMHMETD I
          4.     Tanggal Daftar Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB                     26 Juli 2023


                                                       2
Page 3
        5       Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan                            27 Juli 2023
        6.      Penyelenggaraan RUPSLB                                                         21 Agustus 2023
        7.      Pengumuman ringkasan hasil RUPSLB di situs web Bursa Efek                      22 Agustus 2023
                Indonesia, situs web Perseroan dan situs web KSEI
        8.      Penyampaian ringkasan hasil RUPSLB kepada OJK dan BEI                          22 Agustus 2023

3.   PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL

Rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD I akan dilaksanakan segera setelah pernyataan pendaftaran
dinyatakan efektif oleh otoritas Jasa Keuangan. Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK PHMETD, bahwa jangka
waktu antara tanggal RUPS sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.

4.   PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD I

Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan
seluruhnya oleh Perseroan untuk rencana pengembangan usaha Perseroan berupa modal kerja Perseroan.

Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam
rangka PMHMETD I yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan hukum
yang berlaku.

5.   ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM

Dampak Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan

Secara umum pelaksanaan HMETD akan memberikan dampak sebagai berikut:
1. Perseroan akan memperoleh tambahan modal baru yang akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan
    kas Perseroan untuk mendukung rencana pengembangan usaha Perseroan di masa yang akan datang, sehingga
    dalam jangka panjang diharapkan dapat berdampak signifikan pada profitabilitas, arus kas, perbaikan layanan,
    percepatan pertumbuhan pendapatan, pangsa pasar, keberlangsungan usaha, dan tingkat pengembalian yang
    dihasilkan oleh Perseroan kepada pemegang saham; serta
2. Meningkatkan jumlah saham yang beredar di masyarakat yang tercatat di pasar modal dalam negeri, sehingga
    dengan adanya penambahan modal dengan memberikan HMETD ini diharapkan akan dapat meningkatkan
    kapitalisasi pasar Perseroan dan likuiditas saham Perseroan, yang pada akhirnya diharapkan akan dapat memberikan
    nilai tambah bagi para pemegang saham.

Dampak Terhadap Permodalan Perseroan

Pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru yang ditawarkan dalam
PMHMETD I sesuai dengan HMETD yang dimilikinya, maka pemegang saham tersebut akan terdilusi atas kepemilikan
sahamnya sebesar maksimum 74,97%.


                                              Jakarta, 12 Juli 2023
                                          PT Satria Antaran Prima Tbk.
                                               Direksi Perseroan




                                                        3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published12 Jul 2023
Pages3
Characters9,633
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 124 ms 12 Sep 2026 22:09

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result