Back to announcement
20230711_INKP_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31340666_lamp1.pdf
Listing Text extracted INKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 450
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 11 Juli 2023
Masa Penawaran Umum : 4 - 6 Juli 2023 Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik : 11 Juli 2023
Tanggal Penjatahan : 7 Juli 2023 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 12 Juli 2023
Tanggal Pembayaran dari Investor : 10 Juli 2023
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat:
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No. 51
Jakarta 10350, Indonesia
Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900; Faksimili : (+62 21) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
Jl. Raya Minas Perawang Km.26 Jl. Raya Serpong Km.8 Jl. Raya Serang Km.76, Desa Kragilan
Desa Pinang Sebatang, Kec. Tualang, Kab. Siak Serpong – Tangerang 15310 Serang 42184
Pekanbaru – Riau 28772, Indonesia Banten, Indonesia Banten, Indonesia
Telepon : (+62-761) 91088 Telepon : (+62-21) 5312 0001-3 Telepon : (+62-254) 280088
Faksimili : (+62-761) 91373 Faksimili : (+62-21) 5312 0363 Faksimili : (+62-254) 282430-3
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp12.000.000.000.000,- (DUA BELAS TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp3.250.000.000.000,- (TIGA TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Jumlah Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp2.045.645.000.000,- (dua triliun empat puluh lima miliar enam ratus empat puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh (full
commitment). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai
bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp292.805.000.000,- (dua ratus sembilan puluh dua miliar delapan ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.589.205.000.000,- (satu triliun lima ratus delapan puluh sembilan miliar dua ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp163.635.000.000,- (seratus enam puluh tiga miliar enam ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.204.355.000.000,- (satu triliun dua ratus empat miliar tiga ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
pada tanggal 11 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 21 Juli 2024 untuk Obligasi Seri A,
11 Juli 2026 untuk Obligasi Seri B dan 11 Juli 2028 untuk Obligasi Seri C.
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II DAN/ATAU TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp750.000.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan
Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki
dan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yaitu sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp612.575.000.000,- (enam ratus dua belas miliar lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 32,46% (tiga puluh dua koma empat
enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp137.425.000.000,- (seratus tiga puluh tujuh miliar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 34,04% (tiga puluh
empat koma nol empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu
Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2023 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 11 Juli 2026 untuk Seri A dan 11 Juli 2028 untuk Seri B.
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II DAN/ATAU TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA)
AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM
BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK,
BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA,
MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA
TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM
PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK
MUDHARABAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-
KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA `PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK DISIMPAN
DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG
BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS, HARGA JUAL PULP DAN KERTAS SANGAT
TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN
PENAWARAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
DAN SUKUK MUDHARABAH DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
id
A+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
EMISI SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT ALDIRACITA PT BNI SEKURITAS PT BCA PT INDO PREMIER PT SUCOR PT MANDIRI PT TRIMEGAH PT SHINHAN PT MEGA CAPITAL
SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS
INDONESIA INDONESIA TBK INDONESIA
WALI AMANAT:
PT BANK KB BUKOPIN TBK.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Juli 2023
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No. 029/IKPP-DIR/ III/2023 tanggal 14 Maret 2023 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan UU No. 4/2023. Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk No. S-02702/BEI.PP2/03-2023 tanggal 31 Maret 2023 yang diberikan oleh BEI. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum Berkelanjutan ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah yang sebagian dicantumkan pada Bab I dalam Prospektus ini tentang Penawaran Umum dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, pendapat dan laporan yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak yang terafiliasi dilarang memberikan keterangan dan/atau pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi “Afiliasi” dalam UUPPSK. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan. Selanjutnya penjelasan secara lengkap mengenai ada/tidak adanya hubungan afiliasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Penjelasan mengenai tidak adanya hubungan afiliasi Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI. .............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iii
RINGKASAN. ........................................................................................................................................xx
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN...................................................................................1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA.............................................................................................34
III. PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................43
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................73
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................78
VI. FAKTOR RISIKO.........................................................................................................................89
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN.................93
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA. .........................................................................94
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ....................................................................................94
2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN....95
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN.......................95
4. PERIZINAN. .........................................................................................................................96
5. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN
PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM. ...............................................................110
6. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK
BADAN HUKUM. ............................................................................................................... 111
7. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN.......................................................113
8. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)...............120
9. MITIGASI RISIKO USAHA.................................................................................................131
10. STRUKTUR ORGANISASI. ...............................................................................................133
11. SUMBER DAYA MANUSIA................................................................................................133
12. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK...........................................................139
13. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA.................................152
14. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN BERGERAK.........................................162
15. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)...............................................................175
16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK...............................................................................189
17. ASURANSI.........................................................................................................................190
18. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI..........................................................................191
19. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA.....195
i
Page 4
IX. PERPAJAKAN. .........................................................................................................................216
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH............................................218
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................220
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ............................................................................223
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH. ...........234
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH................................................................................240
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................241
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN............................................................................................................................273
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUPM dalam Pasal
1 angka 1, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang
No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertical, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertical, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris
dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat
1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris,
atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
dalam menentukan pengelolaan dan/ atau kebijakan perusahaan
oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang membuat
Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang berkewajiban
membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelunasan
Dana Sukuk Mudharabah termasuk Denda dan/atau Kompensasi
Kerugian (jika ada) kepada Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang
Sukuk melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan
sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
iii
Page 6
“Akad Mudharabah” : Berarti akad mudharabah sehubungan dengan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat
Pulp & Paper antara Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Sukuk
dengan Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akad Mudharabah
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 tanggal
10 Maret 2023 yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup
sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Akad Mudharabah
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 tanggal
26 Juni 2023 yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup,
berikut segala perubahan, penambahan dan/atau pernyataan kembali
dari waktu ke waktu yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang
tidak terpisahkan dari Akad Mudharabah.
“Bank Kustodian” : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Bunga Obligasi” : Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan, sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
“Bursa Efek” : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/
atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek
pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara
mereka yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”),
suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang Rekening : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Obligasi” tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan
oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Daftar Pemegang Rekening : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Sukuk Mudharabah” tentang kepemilikan Sukuk Mudharabah oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-
data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Dana Sukuk Mudharabah” : Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh
Perseroan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah yang pada tanggal
Emisi sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar
Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp612.575.000.000,- (enam
ratus dua belas miliar lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah)
dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah 32,46% (tiga
puluh dua koma empat enam persen) dari Pendapatan yang
Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per
tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi; dan
iv
Page 7
b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp137.425.000.000,-
(seratus tiga puluh tujuh miliar empat ratus dua puluh lima juta
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah 34,04%
(tiga puluh empat koma nol empat persen) dari Pendapatan yang
Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per
tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi,
Sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
“Denda” : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar
yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” : Berarti surat pengantar Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi,
Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah,
Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran
Sukuk Mudharabah, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang,
Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah, Prospektus,
Prospektus Ringkas dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk dokumen-
dokumen yang disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A.2 dan POJK
No.36/2014.
“Efek” : Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga
komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak
Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap derivative
Efek, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Efek Syariah : Berarti Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
Modal
“Emisi” : Berarti kegiatan Penawaran Umum oleh Perseroan untuk ditawarkan
dan dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure” : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa
bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta
wabah penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat
negatif secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak
untuk memenuhi kewajibannya sampai dengan sebelum efektifnya
pernyataan pendaftaran berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
v
Page 8
“FKP” : Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan
atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada pemesan melalui Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
“FPPO” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang
harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Obligasi.
“FPPSU” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu
formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
pembeli kepada Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
“Harga Penawaran” : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan/
atau nilai Dana Sukuk Mudharabah.
“Hari Bursa” : Berarti hari-hari dimana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan
efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
“Hari Kalender” : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
Gregorian tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia.
“Hari Kerja” : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
“HGB” : Berarti Hak Guna Bangunan sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria.
“Jumlah Kewajiban” : berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sehubungan dengan
Sukuk Mudharabah, yakni berupa jumlah Dana Sukuk Mudharabah
dan Pendapatan Bagi Hasil serta Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
“Jumlah Terutang” : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi Obligasi
ini termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi
dan Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
“KAP” : Berarti Kantor Akuntan Publik.
“Kompensasi Kerugian” : Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah berdasarkan Fatwah No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 sebagai
akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran
kembali Dana Sukuk Mudharabah.
vi
Page 9
Besarnya Kompensasi Kerugian akibat keterlambatan untuk
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah
tersebut per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dari kewajiban
yang tidak terbayar adalah sebagai berikut :
a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar besarnya Rp312.500,- (tiga
ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per hari;
b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar besarnya Rp326.389,- (tiga
ratus dua puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh sembilan
Rupiah) per hari.
“Komitmen Surat Pesanan” : Berarti komitmen yang berhubungan dengan transaksi pendistribusian
produk kertas industri dalam bentuk surat pesanan antara Perseroan
dengan PT Cakrawala Mega Indah tertanggal 1 Maret 2023.
“Konfirmasi Tertulis” : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau
Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening
Efek dengan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah
dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan
Pemegang Sukuk Mudharabah untuk mendapatkan pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah.
“Konsultan Hukum” : Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak
lain dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Jusuf Indradewa &
Partners.
“Konfirmasi Tertulis Untuk : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Mudharabah yang
RUPO” atau “KTUR” diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/Sukuk Mudharabah
melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO/RUPSU
atau meminta diselenggarakannya RUPO/RUPSU.
: Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta,
“KSEI” yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM, yang
dalam Emisi bertugas mengadministrasikan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang
dan Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah dan bertugas
sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
“Kustodian” : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan/atau Sukuk
Mudharabah dan harta lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau
Sukuk Mudharabah serta jasa lainnya termasuk menerima dividen,
bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili
Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
Kustodian yang telah mendapat Persetujuan OJK.
“Manajer Penjatahan” : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi dan
Sukuk Mudharabah menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam
Peraturan No.IX.A.7. Dalam penawaran umum Obligasi dan Sukuk
Mudharabah ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.
vii
Page 10
“Masa Penawaran” : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan
Sukuk Mudharabah.
“Masyarakat” : Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum
asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun
yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Menkumham” : Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(dahulu dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia,
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia atau
nama lainnya).
“Nisbah Pemegang Sukuk : Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh
Mudharabah” karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang
Dibagihasilkan (secara proporsional) yang disepakati Perseroan untuk
dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Notaris” : Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan
terdaftar di OJK, dalam hal ini Aulia Taufani, S.H.
”Obligasi Berkelanjutan” : Berarti surat berharga bersifat hutang yang dikeluarkan oleh Perseroan
secara bertahap kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap I Tahun 2023 dan/atau obligasi tahap I dan/atau tahap
selanjutnya (jika ada) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi
dari masing-masing tahap Obligasi tersebut dan akan dicatatkan di BEI
dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dengan target dana
Obligasi Berkelanjutan sebesar Rp12.000.000.000.000,- (dua belas
triliun Rupiah). Setiap Penawaran Umum Obligasi, yang dilakukan
secara bertahap selama periode Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi dan perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian
lainnya yang ditandatangani untuk setiap tahun penerbitannya.
“Obligasi” : Berarti Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.250.000.000.000,- (tiga triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
yang terdiri dari Seri Obligasi, yang merupakan surat berharga bersifat
utang yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui penawaran umum Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 6
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
viii
Page 11
”OJK” : Berarti Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga negara yang
independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai
fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan,
dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal,
Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga
Jasa Keuangan Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No.21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas
Jasa Keuangan yang merupakan peralihan dari Menteri Keuangan
dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, sejak
tanggal 31 Desember 2012, sebagaimana terakhir diubah dengan
Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan.
“Pasar Modal” : Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek
yang diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan Efek.
“Pefindo” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
“Pemegang Obligasi” : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian
atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” : Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek
dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
dan peraturan KSEI.
“Pemegang Sukuk : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk
Mudharabah” Mudharabah dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh dari
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang disimpan dan
diadministrasikan dalam, terdiri dari: (i) Pemegang Rekening Efek
pada KSEI atau yang melakukan investasi langsung atas Sukuk
Mudharabah dan/atau (ii) Masyarakat yang melakukan investasi atas
Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening Efek pada KSEI
melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemeringkat” : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau perusahaan pemeringkat
Efek lain yang terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya
oleh Wali Amanat.
“Pemerintah” : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus yang antara lain bertujuan untuk mengetahui
minat calon pembeli atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
akan ditawarkan dan/atau perkiraan Harga Penawaran dan tingkat
Bunga Obligasi dan/atau Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.
“Penawaran Umum” : Berarti kegiatan penawaran Obligasi atau Sukuk Mudharabah yang
dilakukan oleh Perseroan untuk menjual Efek kepada masyarakat
berdasarkan tata cara yang diungkapkan dalam UUPM dan peraturan
pelaksanaannya.
ix
Page 12
“Pendapatan Bagi Hasil” : Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi
hak dan harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah yang dibagi secara proporsional antara Sukuk
Mudharabah Seri A, Sukuk Mudharabah Seri B dan Sukuk Mudharabah
Seri C pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara proporsional) yang
perhitungannya didasarkan pada informasi dari Perseroan kepada
Wali Amanat Sukuk Mudharabah tentang uraian dari perhitungan
Pendapatan Bagi Hasil.
Uraian perhitungan Pendapatan Bagi Hasil disahkan oleh Direksi
Perseroan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang bersangkutan
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.
“Pendapatan Yang : Berarti Gross Profit atau Laba Bruto, yaitu hasil penjualan berdasarkan
Dibagihasilkan” Komitmen Surat Pesanan dikurangi harga pokok penjualan. Harga
pokok penjualan yang dimaksud adalah sama dengan Dana Sukuk
Mudharabah.
“Pengakuan Kewajiban : Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
Sukuk Mudharabah” Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Atas
Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2023 No. 125 tanggal 26 Juni 2023, yang dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H. Notaris di Jakarta.
“Penawaran Umum Obligasi : Berarti kegiatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Indah
Berkelanjutan IV Indah Kiat Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dengan mengacu pada POJK
Tahap I Tahun 2023” No.36/POJK.04/2014.
“Pengakuan Utang” : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No.
121 tanggal 26 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif” : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
dimaksud dalam UUPM.
“Penjamin Emisi Obligasi” : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dalam hal ini adalah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI
Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk, dan PT Mega Capital Sekuritas atas nama Perseroan
dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dan kesanggupan terbaik (best effort) atas pembelian
dan pembayaran sisa Obligasi yang tidak diambil oleh Masyarakat
dan melakukan pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan, yang
ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan
KSEI.
x
Page 13
“Penjamin Emisi Sukuk : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Mudharabah” melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dalam
hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas,
PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas,
PT Mandiri Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Indonesia, PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Mega Capital Sekuritas atas nama
Perseroan dan masing-masing menjamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment) atas pembelian dan pembayaran sisa Sukuk
Mudharabah yang tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan
pembayaran hasil Sukuk Mudharabah kepada Perseroan, yang
ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Mudharabah yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan
ketentuan KSEI.
“Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
Obligasi” penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dalam hal ini adalah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas,
PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas,
PT Shinhan Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk, dan PT Mega Capital Sekuritas sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
Sukuk Mudharabah” penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dalam
hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas,
PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas,
PT Mandiri Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Indonesia, PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Mega Capital Sekuritas sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah.
“Peraturan No. IX.A.1” : Berarti Peraturan No. IX.A.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK
No. Kep-690/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Ketentuan
Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran.
“Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” : Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 51 tanggal 10 Maret
Pembayaran Obligasi” 2023, yang dibuat di hadapan hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
xi
Page 14
“Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 55 tanggal
Pembayaran Sukuk” 10 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pengembalian Dana
Sukuk Mudharabah.
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Obligasi di KSEI” pendaftaran Obligasi di KSEI dengan No. SP-043/OBL/KSEI/0323
tanggal 10 Maret 2023, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Sukuk Mudharabah di KSEI” Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI dengan No. No. SP-010/
SKK/KSEI/0323 tanggal 10 Maret 2023, yang dibuat di bawah tangan
bermeterai cukup.
“Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan
Emisi Obligasi” IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No. 50 tanggal
10 Maret 2023, Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023
No. 29 tanggal 12 April 2023, dan Addendum II dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No. 120 tanggal 26 Juni
2023 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
antara Perseroan dengan Penjamin Emisi Efek, berikut perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-
pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
“Perjanjian Penjaminan Emisi : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Mudharabah
Sukuk Mudharabah” Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No.
54 tanggal 10 Maret 2023, Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 No. 32 tanggal 12 April 2023, dan Addendum
II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2023 No. 124 tanggal 26 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Penjamin
Emisi Efek, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah
yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
“Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
Obligasi” IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No. 49 tanggal
10 Maret 2023, Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No.
28 tanggal 12 April 2023, dan Addendum II dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No. 119 tanggal 26 Juni 2023
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara
Perseroan dengan Wali Amanat, berikut perubahan-perubahannya
dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
bersangkutan di kemudian hari.
xii
Page 15
“Perjanjian Perwaliamanatan : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Sukuk Mudharabah” Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023
No. 53 tanggal 10 Maret 2023, Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I Tahun 2023 No. 31 tanggal 12 April 2023, dan Addendum II dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023
No. 123 tanggal 26 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali Amanat, berikut
perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh
pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
“Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023
Berkelanjutan” No. 48 tanggal 10 Maret 2023, Addendum Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap I Tahun 2023 No. 27 tanggal 12 April 2023 dan
Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 No. 118 tanggal 26 Juni 2023 yang dibuat di
hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-
pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
“Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Umum Sukuk Berkelanjutan” Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2023 No. 52 tanggal 10 Maret 2023, Addendum Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No. 32 tanggal 12 April 2023 dan
Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2023 No. 122 tanggal 26 Juni 2023 yang dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan
- perubahannya dan/atau penambahan - penambahannya dan/atau
pembaharuan - pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-
pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
“Perusahaan Anak” : Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham
dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
“Perusahaan Asosiasi” : Berarti perusahaan dimana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah penyertaan di
bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
dalam perusahaan yang bersangkutan.
“Perseroan” : Berarti PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Pusat.
xiii
Page 16
“Pernyataan Pendaftaran” : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan atau Perusahaan
Publik.
“Pernyataan Pendaftaran : Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
Menjadi Efektif” Pendaftaran sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPM sebagaimana
diubah pada UU No. 4/2023, yaitu pada hari kerja ke-20 sejak
diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada
tanggal yang lebih awal jika dinyatakan Efektif oleh OJK.
“POJK No. 3/2018” : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018
tentang Perubahan atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk.
“POJK No.7/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
“POJK No.9/2017” : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No.17/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No. 18/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November
2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
“POJK No.19/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No.20/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No.30/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember
2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum.
“POJK No.33/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik.
“POJK No.34/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik.
“POJK No.35/2014” : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.36/2014” : Berarti Peraturan OJK NO. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk.
“POJK No.42/2020” : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
xiv
Page 17
“POJK No.49/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember
2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No.55/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit.
“POJK No.56/2015” : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal.
“Pokok Obligasi” : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebanyak-
banyaknya sebesar Rp3.250.000.000.000,- (tiga triliun dua ratus lima
puluh miliar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp292.805.000.000,-
(dua ratus sembilan puluh dua miliar delapan ratus lima juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma
lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1.589.205.000.000,-
(satu triliun lima ratus delapan puluh sembilan miliar dua ratus
lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25%
(sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu
3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp163.635.000.000,-
(seratus enam puluh tiga miliar enam ratus tiga puluh lima juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh
koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp1.204.355.000.000,- (satu triliun dua ratus empat miliar tiga
ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi tersebut.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Rekening Efek” : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
Mudharabah, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“RUPO” : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
xv
Page 18
“RUPS” : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
“RUPSU” : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Satuan Pemindahbukuan” : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dapat
dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya di
KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,- (satu
Rupiah) atau kelipatannya.
“Satuan Perdagangan” : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/
atau kelipatannya, atau sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan
sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran BEI No.SE-00004/
BEI/01-2021 Tanggal 19 Januari 2021.
“Seri Obligasi” : 1). Berarti 3 (tiga) seri Obligasi, yaitu :
a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar
Rp292.805.000.000,- (dua ratus sembilan puluh dua miliar
delapan ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun
dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar
Rp1.589.205.000.000,- (satu triliun lima ratus delapan puluh
sembilan miliar dua ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen)
per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi; dan
c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar
Rp163.635.000.000,- (seratus enam puluh tiga miliar enam
ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun
dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp1.204.355.000.000,- (satu triliun dua ratus empat miliar tiga
ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi tersebut.
Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing
Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
xvi
Page 19
“Seri Sukuk Mudharabah” : 2). Berarti 2 (dua) seri Sukuk Mudharabah, yaitu :
a. Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp612.575.000.000,-
(enam ratus dua belas miliar lima ratus tujuh puluh lima juta
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah 32,46%
(tiga puluh dua koma empat enam persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi
bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua
lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
b. Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp137.425.000.000,-
(seratus tiga puluh tujuh miliar empat ratus dua puluh lima juta
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah 34,04%
(tiga puluh empat koma nol empat persen) dari Pendapatan
yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi
bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh
lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi;
Jumlah dana masing-masing Seri Sukuk Mudharabah tersebut dapat
berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Dana Sukuk
Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dan/
atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembelian kembali
Sukuk Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Sukuk
Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Sertifikat Jumbo Obligasi” : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A, Obligasi Seri B
dan Obligasi Seri C.
“Sertifikat Jumbo Sukuk : Berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan dalam
Mudharabah” Penitipan Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama
atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Sukuk
Mudharabah Seri A dan Sukuk Mudharabah Seri B.
“Sukuk Mudharabah” : Berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp750.000.000.000,-
(tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari Seri Sukuk
Mudharabah, yang diterbitkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah melalui penawaran umum Sukuk Mudharabah
yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Distribusi” : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum kepada KSEI
beserta bukti kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
wajib dilakukan kepada pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dalam Penawaran Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan
kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah.
xvii
Page 20
“Tanggal Emisi” : Berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke
dalam Rekening Efek Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat
Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterima oleh KSEI dari Perseroan,
yang juga merupakan pembayaran hasil Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah kepada Perseroan, yaitu tanggal sebagaimana dimuat
dalam Prospektus.
“Tanggal Pelunasan Pokok : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri
Obligasi” Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran Bunga : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi
Obligasi” jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen
Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Dana
Kembali Dana Sukuk Sukuk Mudharabah masing-masing seri Sukuk Mudharabah yang
Mudharabah” wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk
Mudharabah sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang
Rekening, melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Pendapatan Bagi Hasil menjadi
Pendapatan Bagi Hasil” jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui
Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Pencatatan” : Berarti tanggal Obligasi dan Sukuk Mudharabah dicatatkan di Bursa
Efek Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal
Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang wajib diselesaikan paling lambat 1 (satu) hari kerja
setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
“USD” : Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
“UUPM” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995
(seribu sembilan ratus sembilan puluh lima) tanggal 10 (sepuluh)
November 1995 (seribu sembilan ratus sembilan puluh lima) tentang
Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal
12 (dua belas) Januari 2023 (dua ribu dua puluh tiga).
“UUPPSK” : Berarti Undang-undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan berikut semua perubahan dan
perbaikannya.
xviii
Page 21
“UUPT” : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007
tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007,
Tambahan No. 4756, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu
beserta peraturan-peraturan pelaksananya.
“Wali Amanat” : Berarti PT Bank KB Bukopin Tbk, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Selatan.
xix
Page 22
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-
sama dengan keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum
dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini
bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat
dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0047207.AH.01.02.TAHUN
2022 tanggal 8 Juli 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0262569 tanggal 8 Juli 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0130590.AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 57 Tambahan No. 023742 (“Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022”) adalah bergerak di
bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat ini, Perusahaan bergerak di bidang
industri bubur kertas (pulp), kertas budaya, kertas industri dan tissue.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
1. Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
a. Industri wadah dari kayu, industri bubur kertas (pulp), industri kertas budaya, industri kertas
dan papan kertas bergelombang, industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton, industri
kertas tissue, industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya, industri barang dari kapur,
industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali, industri kimia dasar anorganik lainnya, industri
kimia dasar anorganik gas industri dan industri mesin pabrik kertas.
b. Perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis): perdagangan besar atas
dasar balas jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan
dalam berbagai bentuk dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
2. Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:
a. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
b. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi;
c. Penggalian batu kapur/gamping; dan
d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.
Prospek Usaha
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas
budaya, kertas industri dan tissue baik domestik (45%) maupun ekspor (55%). Saat ini, produk-produk
Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Timur
Tengah, Afrika, dan Australia. Ke depannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih
fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan
ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu,
Perseroan juga akan berfokus pada peningkatan kapasitas produksi produk kertas industri (packaging)
seiring dengan prospek rata-rata pertumbuhan produk kertas industri (packaging) tersebut yang terus
meningkat.
xx
Page 23
Berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2021 Vol 3, diperkirakan permintaan pasar di Asia masih
akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp), kertas, tissue dan kertas kemasan
selama periode 2021-2026, dimana pertumbuhan rata-rata permintaan bubur kertas (pulp) diperkirakan
sebesar 5%, pertumbuhan kertas diperkirakan sebesar 0%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar
6% dan pertumbuhan kertas industri diperkirakan sebesar 4%.
Dalam upaya membatasi wabah COVID-19, pemerintah Indonesia dan negara-negara lain menetapkan
pembatasan pada individu dan bisnis. Langkah-langkah ini telah menyebabkan gangguan pada bisnis
dan kegiatan ekonomi dan dampaknya terhadap bisnis terus berkembang. Perseroan akan terus
memantau situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi risiko dan ketidakpastian
terkait hal tersebut di masa mendatang.
Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan menjadi
lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh
krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran
produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat
permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti
Timur Tengah, Eropa, Amerika, Afrika, dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan
penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan
menjual hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional.
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2023.
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi
ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Target Dana Obligasi Yang : Sebesar Rp12.000.000.000.000,- (dua belas triliun Rupiah)
Akan Dihimpun
Jumlah Pokok Obligasi : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.250.000.000.000,- (tiga triliun
dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan rincian:
- Seri A sebesar Rp292.805.000.000,- (dua ratus sembilan puluh
dua miliar delapan ratus lima juta Rupiah)
- Seri B sebesar Rp1.589.205.000.000,- (satu triliun lima ratus
delapan puluh sembilan miliar dua ratus lima juta Rupiah)
- Seri C sebesar Rp163.635.000.000,- (seratus enam puluh tiga
miliar enam ratus tiga puluh lima juta Rupiah)
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp1.204.355.000.000,- (satu triliun dua ratus empat
miliar tiga ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan
terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka
atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
xxi
Page 24
Harga Penawaran : 100,00% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Seri dan Jangka Waktu : Seri A : selama 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.
Obligasi Seri B : selama 3 (tiga) tahun.
Seri C : selama 5 (lima) tahun.
Tingkat Bunga Obligasi : a. Obligasi Seri A : 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun.
b. Obligasi Seri B : 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per
tahun.
c. Obligasi Seri C : 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per
tahun.
Periode Pembayaran Bunga : Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan
tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat Bunga
Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Jumlah Minimum Pemesanan : Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah
Obligasi sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/
atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda
atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk
apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan baik berupa barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari, kecuali aktiva Perseroan yang telah dijaminkan secara
khusus kepada krediturnya menjadi jaminan atas semua kewajiban
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari
passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab Undang-undang Hukum
Perdata, menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi.
Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang
maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Hasil Pemeringkatan Efek : idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Pembelian Kembali (buy back) : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
Obligasi melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi
sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan dapat
melakukan pembelian kembali dengan tujuan untuk pelunasan
sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
xxii
Page 25
Penyisihan Dana Pelunasan : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking fund)
Pokok Obligasi (“sinking fund”) untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai
dengan tujuan Rencana Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum
Obligasi.
Hak-hak Pemegang Obligasi : Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.
Rapat Umum Pemegang : Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat diselenggarakan
Obligasi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi. Mengenai RUPO diuraikan dalam Bab
I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
Agen Pembayaran : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
3. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
Nama Sukuk Mudharabah : Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I Tahun 2023.
Target Dana Sukuk : Sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah)
Mudharabah Yang Akan
Dihimpun
Jumlah Dana Sukuk : Sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah)
Mudharabah dengan rincian:
a. Sukuk Mudharabah Seri A, dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah sebesar Rp612.575.000.000,- (enam ratus dua
belas miliar lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah).
b. Sukuk Mudharabah Seri B, dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah sebesar Rp137.425.000.000,- (seratus tiga puluh
tujuh miliar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah).
Harga Penawaran : 100,00% dari Jumlah Pokok Sukuk Mudharabah.
Seri dan Jangka Waktu : a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi.
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Nisbah dan Pendapatan Bagi : a. Sukuk Mudharabah Seri A: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Hasil Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
Nisbah adalah sebesar 32,46% (tiga puluh dua koma empat
enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun;
b. Sukuk Mudharabah Seri B: Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
Nisbah adalah sebesar 34,04% (tiga puluh empat koma nol
empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara
proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun.
xxiii
Page 26
Periode Pembayaran : Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai
Pendapatan Bagi Hasil dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi
Hasil. Pendapatan Bagi Hasil tersebut merupakan persentase per
tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari
Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Jumlah Minimum Pemesanan : Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam
Sukuk Mudharabah jumlah sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta
Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Sukuk : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Mudharabah
Jaminan : Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa
benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam
bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh
kekayaan Perseroan baik berupa barang bergerak maupun barang
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang telah dijaminkan
secara khusus kepada krediturnya menjadi jaminan atas semua
kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin
secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah
secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132
kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Hak pemegang Sukuk Mudharabah adalah pari passu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang
ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Hasil Pemeringkatan Sukuk : id
A+(sy) (Single A Plus Syariah) dari Pefindo.
Mudharabah
Pembelian Kembali (buy back) : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian
Sukuk Mudharabah atau seluruh Sukuk Mudharabah ini 1 (satu) tahun setelah tanggal
penjatahan.
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Penyisihan Dana Pelunasan : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking
Sukuk Mudharabah (“sinking fund) untuk Sukuk Mudharabah ini dengan pertimbangan untuk
fund”) mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah.
Hak-hak Pemegang Sukuk : Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.
Mudharabah
xxiv
Page 27
Rapat Umum Pemegang Sukuk : Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (”RUPSU”) dapat
Mudharabah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Mengenai RUPSU
diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
Agen Pembayaran : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
4. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2. Sekitar 40% akan akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta
biaya overhead.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini setelah dikurangi dengan biaya-
biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk :
1. Sekitar 60% akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang
bersumber dari utang Perseroan; dan
2. Sekitar 40% akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta
biaya overhead.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana
Penggunaan Dana.
5. STRUKTUR PERMODALAN
Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Mei
2023, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per
31 Mei 2023 struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 2.913.477.898 2.913.477.898.000 53,25
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 2.557.505.043 2.557.505.043.000 46,75
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.470.982.941 5.470.982.941.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000
6. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perseroan Anak
tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 yang diikhtisarkan berdasarkan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada
31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini wajar
tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk pada tahun 2022 dan
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan
dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Yahya Santosa pada tahun 2021.
xxv
Page 28
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Jumlah Aset 9.640.721 8.978.445
Jumlah Liabilitas 4.035.517 4.213.500
Jumlah Ekuitas 5.605.204 4.764.945
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Penjualan Neto 4.002.632 3.516.586
Beban Pokok Penjualan (2.412.693) (2.288.190)
Laba Bruto 1.589.939 1.228.396
Laba Usaha 1.138.083 858.244
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan 1.047.499 660.747
Laba Neto 857.462 526.359
Penghasilan Komprehensif Neto 859.067 527.155
RASIO-RASIO PENTING
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Rasio Pertumbuhan
Penjualan Neto 13,82% 17,77%
Laba Neto 62,90% 79,01%
Total Aset 7,38% 5,68%
Total Liabilitas -4,22% -0,62%
Total Ekuitas 17,63% 11,94%
Rasio Usaha
Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan) 26,17% 18,79%
Penjualan neto/Total aset 41,52% 39,17%
Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan) 21,42% 14,97%
Laba neto/Total aset (ROA) 8,89% 5,86%
Laba neto/Total ekuitas (ROE) 15,30% 11,05%
Ratio EBITDA (EBITDA/Penjualan neto) 35,59% 31,77%
Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 2,45x 2,08x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,72x 0,88x
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,42x 0,47x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 5,97x 4,66x
Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan) 0,91x 0,60x
Debt Service Coverage Ratio (Exclude short term loan)*) 2,75x 1,64x
*) Sesuai dengan perjanjian bank, perhitungan DSCR tidak termasuk pinjaman bank jangka pendek dan Pembiayaan Musyarakah
jangka pendek
xxvi
Page 29
7. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai
berikut:
Tahun Kepemilikan Kontribusi
Tahun
No Nama Perusahaan Domisili Kegiatan Utama Penyertaan Perseroan Pendapatan
Beroperasi
Perseroan (%) (%)
Kepemilikan secara langsung
Indah Kiat International
1. Belanda Jasa Keuangan 1994 1994 100 -
Finance Company B.V.
Indah Kiat Finance
2. Mauritius Jasa Keuangan 1997 1997 100 -
Mauritius Limited***
Indah Kiat Finance (IV)
3. Mauritius Jasa Keuangan 2000 1998 100 -
Mauritius Limited***
IK Import & Export British Virgin
4. Distribusi 2000 2000 100 -
Limited Islands
Indah Kiat Finance
5. (VIII) Mauritius Mauritius Jasa Keuangan 2000 2000 100 -
Limited***
Imperial Investment
6. Malaysia Investasi 2004 2004 100 -
Limited
PT Graha Kemasindo Jakarta
7. Perdagangan 2008 1995 99,90 -
Indah Pusat
PT Paramitra Abadimas Jakarta
8. Perdagangan 1997 1988 95,16 -
Cemerlang Pusat
PT Indah Kiat Global Jakarta Perdagangan
9. - 2015 99,00 -
Ventura Pusat dan jasa
Kepemilikan secara tidak langsung
Kepemilikan
Tahun Kontribusi
Tahun Efektif
No Nama Perusahaan Domisili Kegiatan Utama Penyertaan Pendapatan
Beroperasi Perseroan
Perseroan (%)
(%)
PT Paramitra Kabupaten
1. Industri 1999 1996 95,10 70,478
Gunakarya Cemerlang* Sidoarjo
Jakarta Perdagangan
2. PT Indah Kiat Power** - 2015 98,01 -
Pusat dan jasa
Catatan:
PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power sampai dengan saat ini belum beroperasi.
*dimiliki secara langsung oleh PT Paramitra Abadimas Cemerlang;
** dimiliki secara langsung oleh PT Indah Kiat Global Ventura.
***Perusahaan saat ini sedang dalam proses likuidasi
8. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK YANG MASIH HARUS
DILUNASI HINGGA PROSPEKTUS DITERBITKAN
Obligasi Rupiah
Tingkat Jumlah
Tanggal Total Emisi Terutang
Nama Efek Seri Jangka Waktu Suku Jatuh Tempo
Penerbitan (Rp miliar)
Bunga (Rp miliar)
Obligasi
Berkelanjutan I
Indah Kiat Pulp C 5 Juni 2020 12,1 5 (lima) tahun 11,00% 5 Juni 2025 12,1
& Paper Tahap I
Tahun 2020
Obligasi
Berkelanjutan I
16 September 16 September
Indah Kiat Pulp B 597,9 3 (tiga) tahun 10,50% 597,9
2020 2023
& Paper Tahap II
Tahun 2020
xxvii
Page 30
Tingkat Jumlah
Tanggal Total Emisi Terutang
Nama Efek Seri Jangka Waktu Suku Jatuh Tempo
Penerbitan (Rp miliar)
Bunga (Rp miliar)
Obligasi
Berkelanjutan I
16 September 16 September
Indah Kiat Pulp C 276,6 5 (lima) tahun 11,50% 276,6
2020 2025
& Paper Tahap II
Tahun 2020
Obligasi
Berkelanjutan I
11 Desember 11 Desember
Indah Kiat Pulp B 2.468,4 3 (tiga) tahun 10,00% 2.468,4
2020 2023
& Paper Tahap III
Tahun 2020
Obligasi
Berkelanjutan I
11 Desember 11 Desember
Indah Kiat Pulp C 582,7 5 (lima) tahun 11,00% 582,7
2020 2025
& Paper Tahap III
Tahun 2020
Obligasi
Berkelanjutan I
Indah Kiat Pulp & B 23 Maret 2021 1.894,6 3 (tiga) tahun 9,50% 23 Maret 2024 1.894,6
Paper Tahap IV
Tahun 2021
Obligasi
Berkelanjutan I
Indah Kiat Pulp & C 23 Maret 2021 277,1 5 (lima) tahun 10,25% 23 Maret 2026 277,1
Paper Tahap IV
Tahun 2021
Obligasi
Berkelanjutan II
30 September 30 September
Indah Kiat Pulp B 1.050 3 (tiga) tahun 9,25% 1.050
2021 2024
& Paper Tahap I
Tahun 2021
Obligasi
Berkelanjutan II
30 September 30 September
Indah Kiat Pulp C 450 5 (lima) tahun 10,00% 450
2021 2026
& Paper Tahap I
Tahun 2021
Obligasi
Berkelanjutan II
8 Desember 8 Desember
Indah Kiat Pulp B 876,8 3 (tiga) tahun 8,75% 876,8
2021 2024
& Paper Tahap II
Tahun 2021
Obligasi
Berkelanjutan II
8 Desember 8 Desember
Indah Kiat Pulp C 338,3 5 (lima) tahun 9,25% 338,3
2021 2026
& Paper Tahap II
Tahun 2021
Obligasi
Berkelanjutan II
24 Februari 24 Februari
Indah Kiat Pulp B 1.076,5 3 (tiga) tahun 8,75% 1.076,5
2022 2025
& Paper Tahap III
Tahun 2022
Obligasi
Berkelanjutan II
24 Februari 24 Februari
Indah Kiat Pulp C 203,6 5 (lima) tahun 9,25% 203,6
2022 2027
& Paper Tahap III
Tahun 2022
Obligasi
Berkelanjutan III
15 Agustus
Indah Kiat Pulp A 5 Agustus 2022 120,0 370 Hari Kalender 6,25% 120,0
2023
& Paper Tahap I
Tahun 2022
Obligasi
Berkelanjutan III
5 Agustus
Indah Kiat Pulp B 5 Agustus 2022 1.672,2 3 (tiga) tahun 9,50% 1.672,2
2025
& Paper Tahap I
Tahun 2022
xxviii
Page 31
Tingkat Jumlah
Tanggal Total Emisi Terutang
Nama Efek Seri Jangka Waktu Suku Jatuh Tempo
Penerbitan (Rp miliar)
Bunga (Rp miliar)
Obligasi
Berkelanjutan III
5 Agustus
Indah Kiat Pulp C 5 Agustus 2022 207,8 5 (lima) tahun 10,00% 207,8
2027
& Paper Tahap I
Tahun 2022
Obligasi
Berkelanjutan III
11 Oktober 21 Oktober
Indah Kiat Pulp A 904,5 370 Hari Kalender 6,00% 904,5
2022 2023
& Paper Tahap II
Tahun 2022
Obligasi
Berkelanjutan III
11 Oktober 11 Oktober
Indah Kiat Pulp B 1.603,9 3 (tiga) tahun 9,75% 1.603,9
2022 2025
& Paper Tahap II
Tahun 2022
Obligasi
Berkelanjutan III
11 Oktober 11 Oktober
Indah Kiat Pulp C 306,2 5 (lima) tahun 10,25% 306,2
2022 2025
& Paper Tahap II
Tahun 2022
Obligasi
Berkelanjutan III
16 Desember 26 Desember
Indah Kiat Pulp A 398,8 370 Hari Kalender 7,00% 398,8
2022 2023
& Paper Tahap III
Tahun 2022
Obligasi 16 Desember
Berkelanjutan III 2022
16 Desember
Indah Kiat Pulp B 624,5 3 (tiga) tahun 10,50% 624,5
2025
& Paper Tahap III
Tahun 2022
Obligasi 16 Desember
Berkelanjutan III 2022
16 Desember
Indah Kiat Pulp C 89,1 5 (lima) tahun 11,00% 89,1
2027
& Paper Tahap III
Tahun 2022
Obligasi
Berkelanjutan III
27 Januari 27 Januari
Indah Kiat Pulp & A 909,3 3 (tiga) tahun 10,50% 909,3
2023 2026
Paper Tahap IV
Tahun 2022
Obligasi
Berkelanjutan III
27 Januari 27 Januari
Indah Kiat Pulp & B 163,6 5 (lima) tahun 11,00% 163,6
2023 2028
Paper Tahap IV
Tahun 2022
TOTAL 17.104,6
Sukuk Mudharabah
Jumlah
Tanggal Total Emisi Jangka Tingkat Terutang
Nama Efek Seri Jatuh Tempo
Penerbitan (Rp miliar) Waktu Bagi Hasil
(Rp miliar)
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah 30 September 3 (tiga) 30 September
B 449,3 9,25% 449,3
Kiat Pulp & Paper 2021 tahun 2024
Tahap I Tahun 2021
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah 30 September 5 (lima) 30 September
C 50,8 10,00% 50,8
Kiat Pulp & Paper 2021 tahun 2026
Tahap I Tahun 2021
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah 8 Desember 3 (tiga) 8 Desember
B 304,5 8,75% 304,5
Kiat Pulp & Paper 2021 tahun 2024
Tahap II Tahun 2021
xxix
Page 32
Jumlah
Tanggal Total Emisi Jangka Tingkat Terutang
Nama Efek Seri Jatuh Tempo
Penerbitan (Rp miliar) Waktu Bagi Hasil
(Rp miliar)
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah 8 Desember 5 (lima) 8 Desember
C 247,1 9,25% 247,1
Kiat Pulp & Paper 2021 tahun 2026
Tahap II Tahun 2021
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah 24 Februari 3 (tiga) 24 Februari
B 451,2 8,75% 451,2
Kiat Pulp & Paper 2022 tahun 2025
Tahap III Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah 24 Februari 5 (lima) 24 Februari
C 108,0 9,25% 108,0
Kiat Pulp & Paper 2022 tahun 2027
Tahap III Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 370 Hari 15 Agustus
A 5 Agustus 2022 375,9 6,25% 375,9
Kiat Pulp & Paper Kalender 2023
Tahap I Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 3 (tiga) 5 Agustus
B 5 Agustus 2022 401,4 9,50% 401,4
Kiat Pulp & Paper tahun 2025
Tahap I Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 5 (lima) 5 Agustus
C 5 Agustus 2022 222,7 10,00% 222,7
Kiat Pulp & Paper tahun 2027
Tahap I Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 11 Oktober 370 Hari 21 Oktober
A 481,1 6,00% 481,1
Kiat Pulp & Paper 2022 Kalender 2023
Tahap II Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 11 Oktober 3 (tiga) 11 Oktober
B 455,2 9,75% 455,2
Kiat Pulp & Paper 2022 tahun 2025
Tahap II Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 11 Oktober 5 (lima) 11 Oktober
C 69,4 10,25% 69,4
Kiat Pulp & Paper 2022 tahun 2027
Tahap II Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 16 Desember 370 Hari 26 Desember
A 186,1 7,00% 186,1
Kiat Pulp & Paper 2022 Kalender 2023
Tahap III Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 16 Desember 3 (tiga) 16 Desember
B 127,3 10,50% 127,3
Kiat Pulp & Paper 2022 tahun 2025
Tahap III Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 16 Desember 5 (lima) 16 Desember
C 5,4 11,00% 5,4
Kiat Pulp & Paper 2022 tahun 2027
Tahap III Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 27 Januari 370 Hari 7 Februari
A 106,9 7,00% 106,9
Kiat Pulp & Paper 2023 Kalender 2024
Tahap IV Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 27 Januari 3 (tiga) 27 Januari
B 501,6 10,50% 501,6
Kiat Pulp & Paper 2023 tahun 2026
Tahap IV Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah 27 Januari 5 (lima) 27 Januari
C 67,0 11,00% 67,0
Kiat Pulp & Paper 2023 tahun 2028
Tahap III Tahun 2022
TOTAL 4.610,9
xxx
Page 33
9. KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN KE
DEPAN
Berikut ini adalah pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan kedepan
terhitung dari Juli 2023 yang tidak dilunasi menggunakan dana Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2023:
Mata Pembayaran Pokok
Nama Bank Jatuh Tempo
Uang Pinjaman
Dalam mata uang Rupiah:
Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A Tahun 2022 IDR 15 Agustus 2023 120.000.000.000
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri B Tahun 2020 IDR 16 September 2023 597.850.000.000
Sukuk Mudharabah
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Seri A Tahun 2022 IDR 15 Agustus 2023 375.860.000.000
TOTAL IDR 1.093.710.000.000
Dalam mata uang USD:
Master Restructuring Agreement (MRA)
Utang jangka panjang USD 28 Agustus 2023 6.664.388
TOTAL USD 6.664.388
Perseroan akan menggunakan kas dan setara kas dan/atau pinjaman untuk memenuhi kewajiban
pelunasan utang Perseroan yang tidak menggunakan dana hasil Penerbitan Umum Berkelanjutan
Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Penggunaan dana hasil emisi obligasi dan Sukuk Mudharabah untuk
pembayaran pinjaman pokok, angsuran pokok dan/atau bunga dapat dilihat di tabel penggunaan dana
pada Bab II. Rencana Penggunaan Dana.
10. RISIKO USAHA
Berikut ini risiko-risiko material yang dihadapi oleh Perseroan:
RISIKO UTAMA
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas
RISIKO USAHA
1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
3. Risiko Kredit
4. Risiko Likuiditas
5. Risiko Persaingan Usaha
6. Risiko Reputasi
7. Risiko Lingkungan
8. Risiko Bencana Alam
9. Risiko Terkait Pandemi Covid-19
10. Risiko Perubahan Teknologi
11. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
xxxi
Page 34
RISIKO UMUM
1. Risiko Perekonomian
2. Risiko Tingkat Suku Bunga
3. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
RISIKO BAGI INVESTOR YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi
yang dilakukan, yaitu:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang
telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
xxxii
Page 35
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT
PULP & PAPER DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp12.000.000.000.000,-
(DUA BELAS TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR
Rp3.250.000.000.000,-
(TIGA TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
Jumlah Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp2.045.645.000.000,- (dua triliun empat puluh lima miliar
enam ratus empat puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp292.805.000.000,- (dua
ratus sembilan puluh dua miliar delapan ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok
Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.589.205.000.000,- (satu
triliun lima ratus delapan puluh sembilan miliar dua ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri
B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp163.635.000.000,- (seratus
enam puluh tiga miliar enam ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat
tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.204.355.000.000,- (satu
triliun dua ratus empat miliar tiga ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
11 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
masing-masing adalah pada tanggal 21 Juli 2024 untuk Obligasi Seri A, 11 Juli 2026 untuk Obligasi Seri
B, dan 11 Juli 2028 untuk Obligasi Seri C.
1
Page 36
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III
INDAH KIAT PULP & PAPER DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN
MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp750.000.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen)
dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp612.575.000.000,-
(enam ratus dua belas miliar lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 32,46% (tiga puluh dua
koma empat enam persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp137.425.000.000,-
(seratus tiga puluh tujuh miliar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 34,04% (tiga puluh empat
koma nol empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
sebesar ekuivalen 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan
pada tanggal 11 Oktober 2023 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada
tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 11 Juli 2026 untuk Seri A dan 11 Juli 2028 untuk Seri B.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH
MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah)
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat:
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lantai 9
Jl. MH. Thamrin Kav. 22 No. 51
Jakarta 10350
Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900
Faksimili : (021) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
2
Page 37
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.250.000.000.000,-
(tiga triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang akan dijamin dengan kesanggupan penuh
(full commitment) sebesar Rp2.045.645.000.000,- (dua triliun empat puluh lima miliar enam ratus empat
puluh lima juta Rupiah), yang ini terdiri dari:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah Sebanyak-banyaknya sebesar
Rp292.805.000.000,- (dua ratus sembilan puluh dua miliar delapan ratus lima juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun dengan
jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.589.205.000.000,- (satu
triliun lima ratus delapan puluh sembilan miliar dua ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri
B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp163.635.000.000,-
(seratus enam puluh tiga miliar enam ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka
waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri
C pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.204.355.000.000,- (satu
triliun dua ratus empat miliar tiga ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
11 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
masing-masing adalah pada tanggal 21 Juli 2024 untuk Obligasi Seri A, 11 Juli 2026 untuk Obligasi
Seri B, dan 11 Juli 2028 untuk Obligasi Seri C.
3
Page 38
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
1 11 Oktober 2023 11 Oktober 2023 11 Oktober 2023
2 11 Januari 2024 11 Januari 2024 11 Januari 2024
3 11 April 2024 11 April 2024 11 April 2024
4 21 Juli 2024 11 Juli 2024 11 Juli 2024
5 - 11 Oktober 2024 11 Oktober 2024
6 - 11 Januari 2025 11 Januari 2025
7 - 11 April 2025 11 April 2025
8 - 11 Juli 2025 11 Juli 2025
9 - 11 Oktober 2025 11 Oktober 2025
10 - 11 Januari 2026 11 Januari 2026
11 - 11 April 2026 11 April 2026
12 - 11 Juli 2026 11 Juli 2026
13 - - 11 Oktober 2026
14 - - 11 Januari 2027
15 - - 11 April 2027
16 - - 11 Juli 2027
17 - - 11 Oktober 2027
18 - - 11 Januari 2028
19 - - 11 April 2028
20 - - 11 Juli 2028
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
4
Page 39
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO;
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
kabar;
7. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
8. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi;
5
Page 40
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
13. Pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
atas pembelian kembali Obligasi tersebut;
14. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-203/
PEF-DIR/III/2023 tanggal 10 Maret 2023, Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:
id
A+ (single A plus)
Terhadap Obligasi Berkelanjutan IV PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk senilai maksimum
Rp12.000.000.000.000,-(dua belas triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya
pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 10 Maret 2023 sampai dengan
1 Maret 2024.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No.49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas
Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan
Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh)
hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal
12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
6
Page 41
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari
Wali Amanat:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima
oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang
wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat
pada hari yang sama;
c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya
14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
7
Page 42
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap dimana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
8
Page 43
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus),
jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan
oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang
ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling
lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut
yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat
Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito
tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
(tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil,
menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut
termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran
Jumlah Terutang;
- Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari
PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
9
Page 44
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material
berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini); atau
c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan; atau
e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
atas biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan
tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
10
Page 45
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan
dan alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan
kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo
sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
penagihan kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
Maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi
dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang
Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan POJK 20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
dalam POJK 20/2020; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
11
Page 46
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran
nasional;
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) Agenda RUPO;
(3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
12
Page 47
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
13
Page 48
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak.
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
(7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
14
Page 49
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi
ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara
Perseroan dengan PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat.
15
Page 50
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur
dalam POJK No. 36/2014, yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada
OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk;
b. Telah menjadi Perseroan atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/
atau Sukuk;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat
keterangan dari Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan No. L011/P.JNR/2023 tertanggal
13 Maret 2023 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar tertanggal 10 Maret
2023 yang telah ditandatangani Perseroan.;
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang
dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
NAMA SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023.
JENIS SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini penjualan kertas
industri oleh Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi
suatu utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang
piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN
UMUM DARI TIM AHLI SYARIAH
Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat
tertanggal 10 Maret 2023, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan:
Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
16
Page 51
HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH
Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk
Mudharabah.
JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK
MUDHARABAH
Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh
ratus lima puluh miliar Rupiah) ini terdiri dari:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp612.575.000.000,-
(enam ratus dua belas miliar lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 32,46% (tiga puluh dua koma empat enam
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A
adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp137.425.000.000,-
(seratus tiga puluh tujuh miliar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 34,04% (tiga puluh empat koma nol empat
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B
adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk
Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan
pada tanggal 11 Oktober 2023 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada
tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 11 Juli 2026 untuk Seri A dan 11 Juli 2028 untuk Seri B.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan
Hari Kerja, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah,
dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk
masing-masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bagi Hasil Ke- Seri A Seri B
1 11 Oktober 2023 11 Oktober 2023
2 11 Januari 2024 11 Januari 2024
3 11 April 2024 11 April 2024
4 11 Juli 2024 11 Juli 2024
5 11 Oktober 2024 11 Oktober 2024
6 11 Januari 2025 11 Januari 2025
7 11 April 2025 11 April 2025
8 11 Juli 2025 11 Juli 2025
9 11 Oktober 2025 11 Oktober 2025
10 11 Januari 2026 11 Januari 2026
17
Page 52
Bagi Hasil Ke- Seri A Seri B
11 11 April 2026 11 April 2026
12 11 Juli 2026 11 Juli 2026
13 - 11 Oktober 2026
14 - 11 Januari 2027
15 - 11 April 2027
16 - 11 Juli 2027
17 - 11 Oktober 2027
18 - 11 Januari 2028
19 - 11 April 2028
20 - 11 Juli 2028
Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target
pembelian sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan
menambahkan dan/atau menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri dari produk lainnya
yang dijual Perseroan ke CMI.
SKEMA SUKUK MUDHARABAH
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu
dan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:
Pihak : PT Cakrawala Mega Indah
Nilai kontrak (per tahun) : Rp986.842.105.263,-
Obyek kontrak : Kertas Industri
Sifat hubungan : Terafiliasi (memiliki kesamaan pemegang saham dengan Perseroan yaitu
PT. Purinusa Ekapersada)
Jangka waktu : Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan tanggal 31 Mei 2028.
Klausula Pembatalan : Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Komitmen Surat Pesanan ini
setiap saat dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya
kepada Pihak lain tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak
yang telah mengakhiri Komitmen Surat Pesanan apabila terjadi hal-hal
tersebut di bawah ini:
a. Pihak yang menerima Komitmen Surat Pesanan, untuk alasan apa pun
gagal untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Komitmen Surat
Pesanan dan kegagalan untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan
untuk memperbaiki kinerja tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari
setelah menerima pemberitahuan tentang kegagalan tersebut dari
Pihak yang tidak gagal;
b. Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan
dinyatakan bubar atau dilikuidasi;
c. Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan
dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
d. baik seluruh atau sebagian besar aset dari Pihak yang menerima
pengakhiran Komitmen Surat Pesanan disita, diambil alih, atau
dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa
kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh otoritas
tersebut.
18
Page 53
Total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI per 31 Desember 2022 adalah sebesar
USD1.035.669.037,- atau ekuivalen sekitar Rp15.304.605.216.210,-. Dengan asumsi penjualan yang
stabil selama 1 (satu) tahun ke depan, maka perkiraan total penjualan kertas industri Perseroan ke
CMI adalah sekitar USD1.000.000.000,- atau setara dengan Rp15.731.000.000.000,- (asumsi kurs 1
US Dolar = Rp 15.731,-). Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan, target penjualan adalah sebesar
Rp986.842.105.263,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki kemampuan untuk melakukan
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.
Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan
dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen
Surat Pesanan sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan
relatif sangat rendah.
Adapun riwayat penjualan kertas industri Perseroan kepada CMI adalah sebagai berikut:
Nama Perusahaan 31 Desember 2022 31 Desember 2021 31 Desember 2020
PT Cakrawala Mega Indah USD 1.035.669.037 USD 1.025.754.579 USD 711.054.211
Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target
pembelian sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan
menambahkan dan/atau menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri dari produk lainnya
yang dijual Perseroan ke CMI.
Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 adalah
sebagai berikut:
Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk
Investor (Shahibul Maal).
b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola
oleh Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan
dalam hal produksi kertas industri dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat
Pesanan di mana berdasarkan komitmen tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan
dari pendapatan Perseroan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Pendapatan Bagi Hasil
didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal
(Shahibul Maal) pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).
19
Page 54
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan
usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-
prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan
Perseroan menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk
Mudharabah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal
jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah
adalah penjualan kertas industri kepada CMI sesuai dengan Komitmen Surat Pemesanan.
Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat-
syarat di bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas
usulan perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian
syariah dari Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya
RUPSU.
AKAD MUDHARABAH
Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan
wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah)
dengan Perseroan (Mudharib).
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar Rp750.000.000.000,-
(tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.
Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah dengan
ini setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima
puluh miliar Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk digunakan untuk:
a. Sekitar 60% akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang
bersumber dari utang Perseroan; dan
b. Sekitar 40% akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta
biaya overhead.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan secara proporsional.
Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan kertas industri
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi
dasar (underlying asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh
RUPSU. Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas
pelunasan Sukuk Mudharabah. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian
syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.
20
Page 55
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH
Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah,
sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.
PERUBAHAN STATUS SERTA PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ASET SUKUK
MUDHARABAH
A. Perubahan Status Sukuk Mudharabah
1. Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
a. tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau
b. terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar
Sukuk, yang menyebabkan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah
adalah anggota Tim Ahli Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan
kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status
Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut
dikeluarkan terjadilah perubahan status Sukuk Mudharabah (selanjutnya disebut Tanggal
Pernyataan Kesesuaian Syariah).
Dalam hal terjadi kejadian demikian, maka Anggota Tim Ahli Syariah berkewajiban
menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada
Wali Amanat selambatlambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian
Syariah.
3. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan
Kesesuaian Syariah, maka Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal
terjadi perubahan kondisi ini maka Perseroan seketika pada tanggal tersebut wajib untuk
menyelesaikan dan membayar seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Mudharabah senilai
Imbalan Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tanpa melalui RUPSU, dan
pada setiap hari keterlambatan pembayaran, Perseroan berkewajiban membayar Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya kewajiban tersebut.
4. Kewajiban Wali Amanat tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah sampai
dengan seluruh haknya Pemegang Sukuk Mudharabah dipenuhi Perseroan, termasuk jika
Sukuk Mudharabah berubah menjadi utang piutang sebagaimana dimaksud -dalam ayat ini.
21
Page 56
B. Penggantian dan/atau penambahan aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah jika terjadi hal-
hal yang menyebabkan nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
(jika diperlukan sesuai karakteristik Akad Syariah);
Yang dimaksud dengan “nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Sukuk Mudharabah yang diterbitkan”
adalah nilai Objek Mudharabah yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah mengalami perubahan dan
tidak cukup digunakan sebagai dasar dalam pembayaran Nisbah Bagi Hasil.
Jenis dan/atau kriteria aset pengganti adalah penjualan produk Emiten yang belum terikat kontrak
penjualan dengan PT Cakrawala Mega Indah sampai mencapai nilai Dana Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah.
C. Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah,
dan/atau Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah adalah:
1. perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSU;
2. mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap
perubahan dimaksud adalah Pelunasan Sukuk Mudharabah;
Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah
sebelum dilaksanakannya RUPSU.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah, maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya
atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar
Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
4. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah;
5. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSU;
6. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
Mudharabah tersebut di surat kabar;
7. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
pembelian kembali Sukuk Mudharabah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit
melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat
2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah
dimulai;
8. Rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam poin 6 dan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 7 paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
c. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
h. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Sukuk Mudharabah yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah
Sukuk Mudharabah yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, melebihi
jumlah Sukuk Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
22
Page 57
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah
Sukuk Mudharabah untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar dalam
periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
Afiliasi Perseroan; dan
c. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
Mudharabah, informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali Sukuk Mudharabah yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
13. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut;
14. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat
lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
kembali, hak menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil
serta manfaat lain dari Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
disimpan untuk dijual kembali.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk
Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan
Perseroan kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan
sepanjang sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan;
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
23
Page 58
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah dan sebelum dilunasinya semua Dana Sukuk
Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil, Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Sukuk Mudharabah, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
b. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
prinsip - prinsip syariah di Pasar Modal yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah;
c. Menyetorkan dana untuk pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil.
Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan/atau Pembayaran Kembali Dana
Sukuk Mudharabah kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran
mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer
kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
d. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya
14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
e. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran kembali Sukuk Mudharabah ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi
Perseroan atau perkara kepailitan yang dihadapi Perusahaan Anak yang keseluruhannya
telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana menurut anggapan Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak secara material mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan/
atau Anak Perusahaan;
24
Page 59
f. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
g. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya
7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut
atau diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
h. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
i. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
j. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple
B minus), jika hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah lebih rendah dari BBB- (Triple B minus)
yang diterbitkan oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK,
maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Nisbah
Sukuk Mudharabah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk,
dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat
Sukuk Mudharabah tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
sampai dengan peringkat Sukuk Mudharabah tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus).
Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, maka Wali Amanat dengan ini diberi
kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut)
untuk mengambil, menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan
deposito tersebut termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk
pembayaran Jumlah Kewajiban;
- Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Mudharabah kembali ke minimal BBB- (Triple B
minus) dari PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka
dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal
diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan
dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat
berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
25
Page 60
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
1. Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Dana Bagi Hasil Sukuk Mudharabah harus dibayar
kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran
Kembali Dana Sukuk Mudharabah;
2. Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah adalah Pemegang Sukuk Mudharabah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
Bagi Hasil atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka
Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar
jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau dana Sukuk Mudharabah. Kompensasi kerugian akibat
keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis yang merupakan hak
Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
4. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di
dalamnya Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan melampirkan asli
KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak
untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Dana Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Kembali
Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil yang sudah jelas perhitungannya
menjadi hak Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Dokumen Emisi lainnya yang secara
material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan Dokumen Emisi; atau
c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah; atau
d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan; atau
26
Page 61
e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah; atau
f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh
Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan
sendirinya.
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka g dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
Maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Sukuk Mudharabah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil
RUPSU menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah. Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk
memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSU tidak dapat
menerima penjelasan dan alasan Perseroan serta RUPSU memutuskan agar Wali Amanat
melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPSU
menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali
Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan penagihan
kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
Maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
Sukuk Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh
Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal ini Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan
sendirinya.
27
Page 62
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
5. Apabila Emiten tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya Pasal
10.3 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka Emiten dapat dikenakan sanksi berupa
Denda sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Denda yang dibayar oleh Emiten
yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk
Mudharabah yang dimilikinya.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)
Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, jumlah Dana Sukuk
Mudharabah, Pendapatan Bagi Hasil, perubahan tata cara atau periode pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil dengan memperhatikan POJK 20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah serta akibat-akibatnya,
atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Mudharabah
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dan dalam POJK 20/2020; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah atau berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili
paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang belum
dilunasi tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya,
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU dengan
melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta,
dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPSU.
28
Page 63
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan untuk
mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
a. Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU,
melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran
nasional;
c. Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
(2) Agenda RUPSU;
(3) Pihak yang megajukan usulan RUPSU;
(4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPSU;
e. RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6. Tata cara RUPSU:
a. Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk
Mudharabah yang dimilikinya;
b. Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari
Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI;
c. Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerah asli KTUR kepada
Wali Amanat;
d. Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari
Wali Amanat. Transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
RUPSU;
e. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU
mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya;
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
g. Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
h. Sebelum pelaksanaan RUPSU:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
Afiliasinya kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir
dalam RUPSU berkewajiban untuk membuar surat pernyataan yang menyatakan
mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan
Afiliasi dengan Perseroan;
29
Page 64
i. RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat;
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPSU;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
yang diminta diadakannya RUPSU tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah
yang meminta diadakannya RUPSU tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU
dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai
berikut:
(1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per
empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
(2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka
wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per
tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
30
Page 65
(3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSU yang kedua;
(c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
maka wajib diadakan, RUPSU yang ketiga;
(e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
Mudharabah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU.
b. RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Mudharabah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU kedua;
(3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
hadir dalam RUPSU;
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPSU yang ketiga;
(5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
berdasarkan keputusan suara terbanyak.
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (e) tidak tercapai,
maka dapat diadakan RUPSU yang keempat;
(7) RUPSU keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Mudharabah
atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK
atas permohonan Wali Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin (5).
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPSU, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPSU dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
31
Page 66
10. Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali
Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi
keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan
dengan Sukuk Mudharabah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan
dengan Sukuk Mudharabah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
perubahan nilai Dana Sukuk Mudharabah, perubahan tingkat Bagi Hasil Sukuk Mudharabah,
perubahan tata cara pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, dan perubahan jangka waktu
Sukuk Mudharabah dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut,
maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSU
atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Dana Sukuk
Mudharabah kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
tersebut yang berlaku.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”). Berdasarkan
hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-204/PEF-DIR/
III/2023 tanggal 10 Maret 2023 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:
A+(sy) (single A plus Syariah)
id
Terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk senilai maksimum
Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya
pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 10 Maret 2023 sampai dengan
1 Maret 2024.
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib
menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan.
32
Page 67
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat.
33
Page 68
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA
A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa
pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2. Sekitar 40% akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta
biaya overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai
dengan arus kas internal Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Bahwa rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi IV Tahap I yang digunakan untuk pembayaran
utang Perseroan tidak terkualifikasi sebagai Transaksi Material sebagaimana yang diatur dalam POJK
No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No.17/2020”) maupun Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan
sebagaimana yang diatur dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.42/2020”).
Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.30/2015,
dengan mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format
sebagaimana tercantum dalam Lampiran POJK No.30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum,
maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
RUPO dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No.30/2015.
Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan
RUPO.
34
Page 69
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 0,44424% (nol koma empat empat empat dua empat persen) dari nilai Emisi Obligasi yang
terdiri dari:
• Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi terdiri dari:
- Imbalan jasa manajemen (management fee) : 0,17763%
- Imbalan jasa penjaminan emisi (underwriting fee) : 0,07263%
- Imbalan jasa penjualan (selling fee) : 0,07263%
Total : 0,32289%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,01073%
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,01252%
- Biaya jasa Notaris : 0,00179%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,01000%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,03537%
• Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, OJK, pencetakan, iklan, public expose dan
audit penjatahan : 0,05094%
Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I, II dan III Tahun 2022 per 31 Desember 2022
dengan surat No. 005/CRp/PD/I/2023 tertanggal 13 Januari 2023.
Obligasi Nomor dan tanggal laporan Status Penggunaan Dana per 31 Desember 2022
Laporan Realisasi Penggunaan Dana 005/CRP/PD/I/2023 Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan 13 Januari 2023 Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2022,
Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun Obligasi Berkelanjutan III Tahap I, II dan III Tahun
2022, Obligasi Berkelanjutan III Tahap 2022 sudah seluruhnya terealisasi
I, II dan III Tahun 2022 dan Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Tahap I, Tahap II dan
Tahap III Tahun 2022
35
Page 70
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
(dalam ribuan Rupiah)
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman, Angsuran Pokok Pinjaman dan/atau Bunga Total Pembayaran Utang
Saldo Pinjaman
Hubungan Tujuan Penggunaan Saldo 31 Estimasi Saldo 30
Kreditor Pihak Ketiga Kurs Nama, Nomor dan Tanggal Perjanjian Pokok/ Pokok/ Setelah Penggunaan
Afiliasi Dana Desember 2022 Juni 2023 Tanggal Jatuh Pokok/ Angsuran Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh Pokok/
Bunga Angsuran Bunga Bunga Angsuran Bunga Dana Obligasi
Tempo Pokok Tempo Tempo Angsuran Pokok
Pokok Pokok
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III terhadap Bukan Afiliasi Kredit Investasi 42.711.864 36.610.169 1-Aug-23 1.016.949 275.847 1-Sep-23 1.016.949 267.966 2.033.898 543.814 34.576.271
Perjanjian Kredit No. 135 tanggal 31
Agustus 2022
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III terhadap Bukan Afiliasi Kredit Investasi 190.000.000 170.000.000 1-Aug-23 3.333.333 1.291.667 1-Sep-23 3.333.333 1.265.833 6.666.667 2.557.500 163.333.333
Perjanjian Kredit No. 135 tanggal 31
Agustus 2022
Bank Hana IDR Perubahan Perjanjian Kredit No. Bukan Afiliasi Kredit Investasi 783.333.333 773.333.333 1-Aug-23 1.666.667 531.019 1-Sep-23 1.666.667 517.743 3.333.333 1.048.762 770.000.000
763/PK/2022 tanggal 15 Oktober
2022
Bank QNB IDR Akta Perjanjian Perubahan Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 275.000.000 275.000.000 3-Aug-23 - 2.131.250 3-Sep-23 - 2.131.250 - 4.262.500 275.000.000
(Addendum) No. 067/PK-
1114/XI/2020 tanggal 19 November
2020
Bank Digital BCA IDR Akta Perjanjian Kredit Nomor 92 Bukan Afiliasi Kredit Investasi 270.000.000 247.500.000 9-Jul-23 1.546.875 9-Aug-23 - 1.574.219 9-Sep-23 3.750.000 1.550.000 3.750.000 4.671.094 243.750.000
tanggal 24 November 2021
MTF Finance IDR Tra ns a ks i Sewa Guna Us a ha ta ngga l 9 Bukan Afiliasi Pembiayaan Pembelian 1.913.279 1.574.890 9-Jul-23 57.805 11.156 9-Aug-23 58.214 10.746 9-Sep-23 58.626 10.334 174.645 32.236 1.400.245
Agus tus 2022 Kendaraan / Alat Berat
Bank Pan Indonesia IDR Akta Perubahan Ketiga Atas Bukan Afiliasi Kredit Investasi 202.000.000 178.000.000 15-Jul-23 - 1.297.917 15-Aug-23 4.000.000 1.311.042 15-Sep-23 4.000.000 1.280.903 8.000.000 3.889.861 170.000.000
Perjanjian Kredit No. 45 tanggal 10
November 2022
Bank Maspion IDR Akta Perjanjian Kredit No. 61 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 100.000.000 100.000.000 15-Jul-23 - 775.000 15-Aug-23 - 775.000 15-Sep-23 - 775.000 - 2.325.000 100.000.000
24 Juli 2020
Bank Muamalat IDR Akta Perjanjian Pemberian Line Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 130.000.000 130.000.000 19-Jul-23 - 1.007.500 19-Aug-23 - 1.007.500 19-Sep-23 - 1.007.500 - 3.022.500 130.000.000
Facility Untuk Pembiayaan
Musyarakah No. 176 tanggal 6
September 2018
Bank Syariah IDR Akta Addendum Perjanjian Line Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 150.000.000 150.000.000 20-Jul-23 - 1.162.500 20-Aug-23 - 1.162.500 20-Sep-23 150.000.000 1.162.500 150.000.000 3.487.500 -
Indonesia Facility Pembiayaan Berdasarkan
Prinsip Syariah No. 15 tanggal 25 Juni
2021
Bank Syariah IDR Akta Addendum Perjanjian Line Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 150.000.000 150.000.000 20-Jul-23 - 1.162.500 20-Aug-23 - 1.162.500 20-Sep-23 150.000.000 1.162.500 150.000.000 3.487.500 -
Indonesia Facility Pembiayaan Berdasarkan
Prinsip Syariah No. 16 tanggal 25 Juni
2021
Bank Syariah IDR Akta Addendum Perjanjian Line Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 150.000.000 150.000.000 20-Jul-23 - 1.162.500 20-Aug-23 - 1.162.500 20-Sep-23 150.000.000 1.162.500 150.000.000 3.487.500 -
Indonesia Facility Pembiayaan Berdasarkan
Prinsip Syariah No. 16 tanggal 25 Juni
2021
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Investasi Bukan Afiliasi Kredit Investasi 166.337.368 155.259.400 23-Jul-23 - 1.164.446 23-Aug-23 - 1.203.260 23-Sep-23 5.538.984 1.203.260 5.538.984 3.570.966 149.720.416
Nomor WCO.KP/421/KI/2021 No. 43
tanggal 29 September 2021
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Investasi Bukan Afiliasi Kredit Investasi 37.924.579 35.398.825 23-Jul-23 - 265.491 23-Aug-23 - 274.341 23-Sep-23 1.262.877 274.341 1.262.877 814.173 34.135.948
Nomor WCO.KP/421/KI/2021 No. 43
tanggal 29 September 2021
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Investasi Bukan Afiliasi Kredit Investasi 1.078.208.000 1.006.400.000 23-Jul-23 - 7.548.000 23-Aug-23 - 7.799.600 23-Sep-23 35.904.000 7.799.600 35.904.000 23.147.200 970.496.000
Nomor WCO.KP/421/KI/2021 No. 43
tanggal 29 September 2021
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Investasi Bukan Afiliasi Kredit Investasi 46.461.053 43.366.775 23-Jul-23 - 325.251 23-Aug-23 - 336.093 23-Sep-23 1.547.139 336.093 1.547.139 997.436 41.819.636
Nomor WCO.KP/421/KI/2021 No. 43
tanggal 29 September 2021
Bank DKI IDR Akta Pernyataan Kembali Atas Bukan Afiliasi Kredit Investasi 82.500.000 27.500.000 25-Jul-23 - 168.056 - 168.056 27.500.000
Perjanjian Kredit Sindikasi No. 58
tanggal 31 Agustus 2018
Bank DKI IDR Akta Pernyataan Kembali Atas Bukan Afiliasi Kredit Investasi 127.500.000 42.500.000 25-Jul-23 - 354.167 - 354.167 42.500.000
Perjanjian Kredit Sindikasi No. 58
tanggal 31 Agustus 2018
36
Page 71
Lanjutan Tabel
(dalam ribuan Rupiah)
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman, Angsuran Pokok Pinjaman dan/atau Bunga Total Pembayaran Utang
Saldo Pinjaman
Hubungan Tujuan Penggunaan Saldo 31 Estimasi Saldo 30
Kreditor Pihak Ketiga Kurs Nama, Nomor dan Tanggal Perjanjian Pokok/ Pokok/ Setelah Penggunaan
Afiliasi Dana Desember 2022 Juni 2023 Tanggal Jatuh Pokok/ Angsuran Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh Pokok/
Bunga Angsuran Bunga Bunga Angsuran Bunga Dana Obligasi
Tempo Pokok Tempo Tempo Angsuran Pokok
Pokok Pokok
Bank DKI IDR Akta Perjanjian Kredit No. 6 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Investasi 1.050.000.000 875.000.000 25-Jul-23 - 7.291.667 25-Aug-23 - 6.781.250 25-Sep-23 - 6.781.250 - 20.854.167 875.000.000
12 November 2020
Bank DKI IDR Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. Bukan Afiliasi Kredit Investasi 1.600.000.000 1.400.000.000 25-Jul-23 - 11.375.000 25-Aug-23 - 11.754.167 25-Sep-23 10.914.583 - 34.043.750 1.400.000.000
14 tanggal 15 November 2021
Bank Oke Indonesia IDR Akta Perjanjian Kredit No. 103 Bukan Afiliasi Kredit Investasi 122.950.185 109.551.386 25-Jul-23 1.292.118 821.635 25-Aug-23 2.309.309 804.445 25-Sep-23 2.326.629 787.125 5.928.055 2.413.205 103.623.330
tanggal 26 November 2021
Bank Negara Indonesia IDR Akta Perjanjian Kredit No. 38 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 260.000.000 260.000.000 25-Jul-23 - 2.015.000 25-Aug-23 - 2.015.000 25-Sep-23 - 2.015.000 - 6.045.000 260.000.000
25 Juni 2013
Bank Mega IDR Perubahan XVII Perjanjian Kredit Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 1.305.000.000 1.305.000.000 25-Jul-23 - 11.237.500 25-Aug-23 - 11.237.500 25-Sep-23 - 11.237.500 - 33.712.500 1.305.000.000
tanggal 28 Oktober 2022
Bank Hana IDR Perubahan Perjanjian Kredit No. Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 200.000.000 200.000.000 25-Jul-23 - 1.550.000 25-Aug-23 - 1.550.000 25-Sep-23 - 1.550.000 - 4.650.000 200.000.000
763/PK/2022 tanggal 15 Oktober
2022
Bank Panin Dubai IDR Akad Pemberian Line Facility Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 100.000.000 100.000.000 25-Jul-23 - 753.472 25-Aug-23 - 753.472 25-Sep-23 - 753.472 - 2.260.417 100.000.000
Syariah (Musyarakah) No. 12, tanggal 16 Juni
2017, terakhir diubah dengan Akad
Pemberian Line Facility (Musyarakah)
(Perpanjangan) No. 53 tanggal 26
Agustus 2022
Bank Panin Dubai IDR Akad Pemberian Line Facility Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 80.000.000 80.000.000 25-Jul-23 - 602.778 25-Aug-23 - 602.778 25-Sep-23 - 602.778 - 1.808.333 80.000.000
Syariah (Musyarakah) No. 23, tanggal 31
Agustus 2016, terakhir diubah dengan
Akad Pemberian Line Facility
(Musyarakah) (Perpanjangan) No 52
tanggal 26 Agustus 2022
Bank Central Asia IDR Akad Pemberian Limit Fasilitas Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 90.000.000 90.000.000 25-Jul-23 - 697.500 25-Aug-23 - 697.500 25-Sep-23 - 697.500 - 2.092.500 90.000.000
Syariah Pembiayaan (Line Facility) No. 15
tanggal 18 September 2017
Bank Central Asia IDR Akad Pemberian Limit Fasilitas Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 60.000.000 60.000.000 25-Jul-23 - 465.000 25-Aug-23 - 465.000 25-Sep-23 - 465.000 - 1.395.000 60.000.000
Syariah Pembiayaan (Line Facility) No. 15
tanggal 18 September 2017
Bank Tabungan Negara IDR Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 500.000.000 500.000.000 25-Jul-23 - 3.875.000 25-Aug-23 - 3.875.000 25-Sep-23 - 3.875.000 - 11.625.000 500.000.000
No. 56 tanggal 25 Mei 2021
Bank Oke Indonesia IDR Akta Perjanjian Kredit No. 102 Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 50.000.000 50.000.000 26-Jul-23 - 387.500 26-Aug-23 - 387.500 26-Sep-23 - 387.500 - 1.162.500 50.000.000
tanggal 26 November 2021
Bank Central Asia IDR Akta Perjanjian Kredit No. 96 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Investasi 500.000.000 500.000.000 27-Jul-23 - 3.444.444 27-Aug-23 - 3.333.333 27-Sep-23 - 3.444.444 - 10.222.222 500.000.000
17 Juni 2021
Bank Syariah IDR Akta Addendum Perjanjian Line Bukan Afiliasi Kredit Investasi 120.000.000 80.000.000 28-Jul-23 - 633.333 28-Aug-23 - 633.333 28-Sep-23 20.000.000 633.333 20.000.000 1.900.000 60.000.000
Indonesia Facility Pembiayaan Berdasarkan
Prinsip Syariah No. 16 tanggal 25 Juni
2021
Bank Resona IDR Perjanjian Fasilitas No. FH0372 Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 200.000.000 200.000.000 30-Jul-23 - 1.442.361 30-Aug-23 - 1.442.361 30-Sep-23 - 12.147 - 2.896.869 200.000.000
tanggal 28 Mei 2021
Bank Bukopin IDR Akta Perjanjian Kredit No. 54 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 260.000.000 260.000.000 30-Jul-23 - 2.015.000 30-Aug-23 - 2.015.000 30-Sep-23 - - - 4.030.000 260.000.000
24 September 2021
Bank Rakyat Indonesia IDR Akta Perjanjian Kredit Investasi No. Bukan Afiliasi Kredit Investasi 475.888.375 475.888.375 30-Jul-23 - 3.668.306 30-Aug-23 - 3.790.583 30-Sep-23 - - - 7.458.889 475.888.375
15 tanggal 30 Juli 2021
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III terhadap Bukan Afiliasi Kredit Investasi 25.000.000 10.000.000 30-Jul-23 2.500.000 77.500 30-Aug-23 2.500.000 58.125 30-Sep-23 2.500.000 37.500 7.500.000 173.125 2.500.000
Perjanjian Kredit No. 135 tanggal 31
Agustus 2022
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III terhadap Bukan Afiliasi Kredit Investasi 49.000.000 42.000.000 30-Jul-23 1.166.667 315.000 30-Aug-23 1.166.667 316.458 30-Sep-23 1.166.667 307.417 3.500.000 938.875 38.500.000
Perjanjian Kredit No. 135 tanggal 31
Agustus 2022
TOTAL 11.031.728.036 10.269.883.153 5.016.589 70.619.354 16.051.139 74.521.888 534.071.871 66.408.872 555.139.599 211.550.115 10.007.172.938
37
Page 72
Ringkasan utang dalam mata uang USD yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
15366 (dalam ribuan Rupiah)
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman, Angsuran Pokok Pinjaman dan/atau Bunga Total Pembayaran Utang
Saldo Pinjaman
Hubungan Tujuan Penggunaan Saldo 31 Estimasi Saldo 30 Pokok/ Pokok/
Kreditor Pihak Ketiga Kurs Nama, Nomor dan Tanggal Perjanjian Tanggal Jatuh Pokok/ Angsuran Tanggal Jatuh Setelah Penggunaan
Afiliasi Dana Desember 2022 Juni 2023 Bunga Angsuran Bunga Angsuran Bunga
Tempo Pokok Tempo Dana Obligasi
Pokok Pokok
Bank CIMB niaga USD Perubahan ke-11 (sebelas) Terhadap Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 596.720.000 596.720.000 - - 1-Aug-23 - 2.440.751 - 2.440.751 617.520.000
Akta Perjanjian Kredit Nomor 167
Tanggal 30 Juni 2014, tanggal 14
Oktober 2022
Bank ICBC Indonesia USD Perpanjangan Perjanjian Kredit Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 447.540.000 447.540.000 - - 1-Aug-23 - 2.312.290 - 2.312.290 463.140.000
No.033/ICBCI-
TCT/OMNIBUS2/IX/2020/P2 tanggal
20 September 2022
Bank ICBC Indonesia USD Perpanjangan Perjanjian Kredit No. Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 179.016.000 179.016.000 - - 1-Aug-23 - 924.916 - 924.916 185.256.000
032/ICBC-TCT/Omnibus1/IX/2020/P2
tanggal 20 September 2022
Bank ICBC Indonesia USD Perpanjangan Perjanjian Kredit No. Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 372.950.000 372.950.000 - - 6-Aug-23 - 1.864.750 - 1.864.750 385.950.000
070/ICBC-TCT/PTD A4/IX/2016/P7
tanggal 20 September 2022
Bank Central Asia USD Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Investasi 1.101.737.900 1.009.926.409 9-Jul-23 15.301.915 6.114.902 9-Aug-23 15.301.915 6.222.994 30.603.831 12.337.897 1.013.459.040
24 November 2021
Bank MNC USD Perubahan XI Perjanjian Kredit No. 1 Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 298.360.000 298.360.000 21-Jul-23 - 1.541.527 21-Aug-23 298.360.000 1.541.527 298.360.000 3.083.053 190.760.045
tanggal 22 Juni 2022
Bank Negara Indonesia USD Akta Perjanjian Kredit No. 20 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Investasi 411.736.800 274.491.200 25-Jul-23 - 1.258.085 25-Aug-23 - 1.300.021 - 2.558.105 284.059.200
16 Juni 2017
Bank Negara Indonesia USD Akta Perjanjian Kredit No. 02 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Investasi 167.715.615 55.606.845 25-Jul-23 - 254.865 25-Aug-23 - 263.360 - 518.225 57.545.145
4 September 2018
Bank Exim Indonesia USD Perubahan Pertama Perjanjian Kredit Bukan Afiliasi Kredit Investasi 387.665.480 290.749.110 25-Jul-23 48.458.185 4.409.695 - - 48.458.185 4.409.695 250.736.513
Investasi Ekspor No.
327/ADDPK/07/2019 tanggal 31 Juli
2019
Bank Exim Indonesia USD Perubahan Pertama Perjanjian Kredit Bukan Afiliasi Kredit Investasi 114.835.574 86.126.680 25-Jul-23 14.354.447 1.306.255 - - 14.354.447 1.306.255 74.274.014
Investasi Ekspor No.
327/ADDPK/07/2019 tanggal 31 Juli
2019
Bank Negara Indonesia USD Persetujuan Perubahan Perjanjian Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 223.770.000 223.770.000 25-Jul-23 - 9.510.225 25-Aug-23 - 9.510.225 - 19.020.450 231.570.000
Kredit Nomor (4) 03 tertanggal 24
Maret 2021
Bank Exim Indonesia USD Perubahan Kesepuluh Perjanjian Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 447.540.000 447.540.000 25-Jul-23 - 1.849.832 25-Aug-23 - 1.849.832 - 3.699.664 463.140.000
Kredit Modal Kerja Ekspor
No.127/A/LC/VIII/2022 tanggal 1
Agustus 2022
Bank Danamon USD Pemberitahuan Persetujuan Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 1.044.260.000 625.064.200 29-Jul-23 - 4.496.119 29-Aug-23 - 4.496.119 - 8.992.239 646.852.200
Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas
Kredit Nomor B.258/ARO/EB/0622
tanggal 13 Juni 2022
Bank Kasikorn USD Perjanjian Pinjaman tanggal 27 April Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 6.909.122.520 6.909.122.520 30-Jun-23 - - - - - - -
2022
TOTAL 12.702.969.889 11.816.982.964 78.114.547 30.741.504 313.661.915 32.726.785 391.776.462 63.468.289 4.864.262.157
Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia 23 Juni 2023 adalah Rp14.918,-.
38
Page 73
B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-
biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan
menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan; dan
2. Sekitar 40% akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta
biaya overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan Perseroan
dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Bahwa rencana penggunaan dana hasil PUB Sukuk III Tahap I yang digunakan untuk kegiatan usaha
Perseroan menggantikan dan yang bersumber pada utang Perseroan tidak terkualifikasi sebagai
Transaksi Material sebagaimana yang diatur dalam POJK No.17/2020 maupun Transaksi Afiliasi dan/
atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK No.42/2020.
Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No.30/2015,
dengan mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format
sebagaimana tercantum dalam Lampiran POJK No.30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
penyelenggaraan RUPSU dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU sesuai dengan
POJK No.30/2015. Hasil RUPSU wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah penyelenggaraan RUPSU.
Sesuai POJK No.9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan
0,43597% (nol koma empat tiga lima sembilan tujuh persen) dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah yang
terdiri dari:
• Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah terdiri dari:
- Imbalan jasa manajemen (management fee) : 0,17483%
- Imbalan jasa penjaminan emisi (underwriting fee) : 0,07084%
- Imbalan jasa penjualan (selling fee) : 0,07084%
Total : 0,31651%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,01073%
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,01252%
- Biaya jasa Notaris : 0,00179%
- Biaya Tim Ahli Syariah : 0,00800%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,01000%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,03537%
• Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, OJK, pencetakan, iklan, public expose
dan audit penjatahan : 0,04105%
39
Page 74
Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I, II dan III Tahun 2022 per
31 Desember 2022 dengan surat No.005/CRP/PD/I/2023 tertanggal 13 Januari 2023.
Obligasi dan Sukuk Mudharabah Nomor dan tanggal laporan Status Penggunaan Dana per 31 Desember 2022
Laporan Realisasi Penggunaan Dana 005/CRP/PD/I/2023 Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan 13 Januari 2023 Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I, Tahap II dan
Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun Tahap III Tahun 2022
2022, Obligasi Berkelanjutan III Tahap
I, II dan III Tahun 2022 dan Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Tahap I, Tahap II dan
Tahap III Tahun 2022
40
Page 75
Ringkasan utang (pokok/angsuran pokok pinjaman) dalam mata uang Rupiah yang akan digantikan dengan dana dari Sukuk Mudharabah adalah:
(dalam ribuan Rupiah)
Total
Saldo Pinjaman
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman, Angsuran Pokok Pinjaman Pembayaran
Hubungan Tujuan Penggunaan Saldo 31 Estimasi Saldo 30 Setelah Penggunaan
Kreditor Pihak Ketiga Kurs Nama, Nomor dan Tanggal Perjanjian Pokok /
Afiliasi Dana Desember 2022 Juni 2023 Dana Sukuk
Tanggal Jatuh Pokok/ Angsuran Tanggal Jatuh Pokok/ Angsuran
Mudharabah
Tempo Pokok Tempo Angsuran Pokok
Bank Digital BCA IDR Akta Perjanjian Kredit Nomor 92 Bukan Afiliasi Kredit Investasi 270.000.000 247.500.000 9-Jul-23 3.750.000 9-Aug-23 3.750.000 7.500.000 240.000.000
tanggal 24 November 2021
Bank Pan Indonesia IDR Akta Perubahan Ketiga Atas Bukan Afiliasi Kredit Investasi 202.000.000 178.000.000 15-Jul-23 4.000.000 - 4.000.000 174.000.000
Perjanjian Kredit No. 45 tanggal 10
November 2022
Bank DKI IDR Akta Pernyataan Kembali Atas Bukan Afiliasi Kredit Investasi 82.500.000 27.500.000 25-Jul-23 27.500.000 27.500.000 -
Perjanjian Kredit Sindikasi No. 58
tanggal 31 Agustus 2018
Bank DKI IDR Akta Pernyataan Kembali Atas Bukan Afiliasi Kredit Investasi 127.500.000 42.500.000 25-Jul-23 42.500.000 42.500.000 -
Perjanjian Kredit Sindikasi No. 58
tanggal 31 Agustus 2018
Bank DKI IDR Akta Perjanjian Kredit No. 6 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Investasi 1.050.000.000 875.000.000 25-Jul-23 87.500.000 - 87.500.000 787.500.000
12 November 2020
Bank Oke Indonesia IDR Akta Perjanjian Kredit No. 103 Bukan Afiliasi Kredit Investasi 122.950.185 109.551.386 25-Jul-23 1.000.000 - 1.000.000 108.551.386
tanggal 26 November 2021
Bank DKI IDR Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. Bukan Afiliasi Kredit Investasi 1.600.000.000 1.400.000.000 25-Aug-23 100.000.000 100.000.000 1.300.000.000
14 tanggal 15 November 2021
Bank Panin Dubai IDR Akad Pemberian Line Facility Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 100.000.000 100.000.000 25-Aug-23 100.000.000 100.000.000 -
Syariah (Musyarakah) No. 12, tanggal 16 Juni
2017, terakhir diubah dengan Akad
Pemberian Line Facility (Musyarakah)
(Perpanjangan) No. 53 tanggal 26
Agustus 2022
Bank Panin Dubai IDR Akad Pemberian Line Facility Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 80.000.000 80.000.000 25-Aug-23 78.038.149 78.038.149 1.961.851
Syariah (Musyarakah) No. 23, tanggal 31
Agustus 2016, terakhir diubah dengan
Akad Pemberian Line Facility
(Musyarakah) (Perpanjangan) No 52
tanggal 26 Agustus 2022
TOTAL 3.634.950.185 3.060.051.386 166.250.000 281.788.149 448.038.149 2.612.013.237
41
Page 76
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
31 Desember 202
(%)
Rupiah Indonesia 7,62 - 10,50
Dolar AS 3,95 – 6,00
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang, MTN, obligasi dan Sukuk adalah sebagai berikut:
31 Desember 2022
(%)
Rupiah Indonesia 6,00 – 11,50
Dolar AS 3,51 – 7,27
Yuan Cina 6,50
42
Page 77
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2022, yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal dan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2022, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh
Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh
KAP Y. Santosa dan rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporan yang diterbitkan tertanggal 10 Maret 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD4.035.517 ribu dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
KETERANGAN 31 Desember 2022
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 1.028.167
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek 27.335
Utang usaha
Pihak ketiga 185.702
Pihak berelasi 25.602
Utang lain-lain
Pihak ketiga 42.288
Beban masih harus dibayar 70.539
Utang pajak 82.765
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 10.034
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 183.066
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang 35.669
Wesel bayar 89
Pinjaman jangka panjang 51.090
Utang obligasi 386.568
Sukuk Mudharabah 110.929
Total Liabilitas Jangka Pendek 2.239.843
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 21.445
Liabilitas pajak tangguhan – neto 200.020
Liabilitas imbalan kerja 50.737
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 40.763
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 381.376
Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang 13.984
Wesel bayar 712
Pinjaman jangka panjang 104.063
Utang obligasi 798.715
Sukuk Mudharabah 183.859
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.795.674
Total Liabilitas 4.035.517
43
Page 78
1. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
KETERANGAN JUMLAH
PT Bank Central Asia Tbk 185.726
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 179.683
PT Bank Mega Tbk 82.957
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 70.000
PT Bank ICBC Indonesia 67.000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 61.420
PT Bank CIMB Niaga Tbk 59.207
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 51.569
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 49.512
PT Bank KB Bukopin Tbk 31.785
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) 30.000
Kasikornbank Public Company Limited 30.000
PT Bank Maspion Tbk 26.063
PT Bank Mizuho Indonesia 20.313
PT Bank MNC Internasional Tbk 20.000
PT Bank QNB Indonesia Tbk 17.481
PT Bank KEB Hana Indonesia 12.714
PT Bank Resona Perdania 12.714
PT Bank Pan Indonesia Tbk 7.926
Bank of China (Hongkong) Limited 7.158
PT Bank Oke Indonesia Tbk 3.178
PT Sinarmas Hana Finance 1.589
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 172
TOTAL 1.028.167
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas Multi (Fasilitas Kredit Lokal dan Fasilitas
L/C) sebesar USD150 juta Fasilitas Omnibus L/C sebesar USD75,0 juta, serta fasilitas Negosiasi/
Discounting with Kondisi Khusus dari BCA sebesar USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama-sama
dengan PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 28 Mei 2023.
Fasilitas Kredit Lokal dan Fasilitas L/C dijaminkan dengan setoran margin, persediaan, tanah bangunan
dan mesin tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
melakukan investasi atau membuka usaha baru selain usaha yang telah ada serta investasi, penyertaan
atau membuka usaha baru yang sejenis dengan usaha Perusahaan saat ini, menjual atau melepaskan
harta tidak bergerak atau harta kekayaan utama dalam menjalankan usahanya, kecuali jika diperbolehkan
dalam MRA, dan mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan pembayaran kepada
instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD185,7 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk (BRI) berupa fasilitas Import Line, Kredit Modal Kerja Impor (KMKI), fasilitas Bank Guarantee/
Stand By Letter of Credit (BG/SBLC), fasilitas Shipping Guarantee sebesar Rp625,0 miliar dan Fasilitas
Commercial Line dengan plafon tidak melebihi USD118,0 juta yang dapat digunakan bersama-sama
dengan PT Paramitra Gunakarya Cemerlang. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 12 April 2023.
Fasilitas ini dijamin dengan beberapa hak atas tanah, bangunan, persediaan dan mesin tertentu milik
Perseroan.
44
Page 79
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
menerima pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya yang mengakibatkan Rasio
Utang terlanggar, mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
kewajiban yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit, menjual, mengalihkan atau memindahtangankan
harta/aset tetap yang nilainya di atas batas yang ditentukan dalam perjanjian.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BRI sebesar USD179,7 juta.
PT Bank Mega Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022 beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari PT Bank Mega
Tbk (Bank Mega) adalah sebagai berikut Fasilitas Demand Loan I sebesar Rp1.155,0 miliar, Fasilitas
Demand Loan II sebesar Rp150,0 miliar dan fasilitas LC SKBDN Line sebesar USD25,0 juta. Fasilitas
ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Oktober 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan usaha Perusahaan, melakukan penarikan
modal dan mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan dan hak atas tanah milik Perseroan dan Jaminan
Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Mega sebesar USD83,0 juta.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(Bank Danamon) berupa Fasilitas Omnibus Trade Finance sebesar USD70,0 juta berlaku sampai tanggal
17 April 2023. Fasilitas ini dijamin dengan mesin, persediaan barang dan hak atas tanah tertentu milik
Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan usaha Perusahaan,
dan mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian
kepada pihak lain
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Danamon sebesar USD70,0 juta.
PT Bank ICBC Indonesia
Pada tanggal 31 Desember 2022, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari PT Bank ICBC
Indonesia (ICBC) adalah sebagai berikut:
- Fasilitas Omnibus dengan plafon sebesar USD12,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal
7 Oktober 2023.
- Fasilitas Pinjaman Tetap on Demand A-4 Revolving sebesar USD50,0 juta untuk jangka waktu satu
(1) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin, peralatan, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik
Perseroan dan diperpanjang sampai dengan tanggal 5 Oktober 2023.
- Fasilitas kredit Omnibus 2 sebesar USD30,0 juta untuk jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas
ini dijamin dengan mesin, peralatan, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan dan
berlaku sampai dengan tanggal 19 Desember 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
menjual atau melepaskan jaminan, menjaminkan kembali barang jaminan untuk kepentingan pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari ICBC sebesar USD67,0 juta.
45
Page 80
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas Non-Cash Loan dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (Bank Mandiri) berupa fasilitas Sight dan Usance L/C Import dengan jumlah tidak melebihi
USD113,0 juta dan fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC dengan jumlah tidak melebihi USD55,0
juta. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan, piutang dan mesin tertentu milik Perseroan serta Jaminan
Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 10 September
2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
menggunakan fasilitas di luar tujuan, memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang
yang berkaitan dengan usaha Perusahaan, dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau
kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Mandiri sebesar USD61,4 juta.
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari PT Bank CIMB Niaga Tbk
(CIMB Niaga) berupa fasilitas Demand Loan (Revolving) sebesar USD40,0 juta dan fasilitas Pinjaman
Transaksi Khusus Trade AR (PTK) AR sebesar USD30,0 juta dengan sublimit fasilitas Negosiasi Wesel
Ekspor (NEW)/Diskonto Wesel Ekspor (DWE) sebesar USD20,0 juta dan interchangeable dengan
fasilitas Non-Cash Loan berupa fasilitas LC/SKBDN Sight/Usance/UPAS dan Trust Receipt dengan
jumlah maksimal USD30,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Juli 2023.
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah berikut bangunan, mesin dan peralatan milik Perseroan
serta Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
menjual dan/atau dengan cara lain mengalihkan sebagian besar hak milik atas kekayaan Perusahaan
dan mengadakan perubahan atas maksud dan tujuan usaha Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari CIMB Niaga adalah sebesar USD59,2 juta.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (BNI) adalah sebagai berikut:
- Fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebesar Rp260,0
miliar dan berlaku sampai dengan tanggal 25 Maret 2023. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan
persediaan tertentu milik Perseroan serta Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
- Fasilitas LC Impor/SKBDN + KMK Post Financing/Trust Receipt (TR) dengan nilai sebesar USD50,0
juta yang berlaku sampai dengan tanggal 25 Maret 2023. Fasilitas ini dijamin oleh mesin-mesin dan
persediaan tertentu milik Perseroan serta Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
- Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD15,0 juta yang berlaku sampai dengan 25 Maret 2023.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin, piutang dan persediaan tertentu milik Perseroan dan Jaminan
Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
mengadakan merger atau konsolidasi dengan perusahaan lain, mengubah bentuk dan status badan
hukum Perusahaan, melakukan investasi baru yang nilainya melebihi 50% dari nilai total aktiva
Perusahaan dan melakukan akuisisi/pengambilalihan aset pihak ketiga yang melebihi sebagian besar
aset Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BNI masing-masing sebesar USD51,6 juta.
46
Page 81
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) adalah sebagai berikut:
− Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500,0 miliar kepada Perusahaan untuk jangka waktu satu
(1) tahun. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Mei 2023. Fasilitas ini dijamin
dengan hak atas tanah, mesin, dan piutang tertentu milik Perseroan.
− Fasilitas Non-Cash Loan sublimit Trust Receipt untuk SKBDN dan LC sebesar Rp500,0 miliar
kepada Perseroan untuk jangka waktu dua (2) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan piutang tertentu
milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk membubarkan
Perusahaan dan meminta dinyatakan pailit dan memberi pinjaman kepada pihak lain kecuali dalam
rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan usaha Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank BTN adalah sebesar USD49,5 juta.
PT Bank KB Bukopin Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas kredit dari PT Bank KB Bukopin Tbk
(Bank Bukopin) berupa Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500,0 miliar dijamin dengan tanah dan
bangunan, mesin dan peralatan dan piutang usaha tertentu milik Perseroan, serta jaminan Perusahaan
dari PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas tersebut berlaku sampai 24 September 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk tidak
diperkenankan melakukan cross clearing (menggunakan fasilitas untuk melunasi utang Perusahaan
yang lain).
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Bukopin adalah sebesar USD31,8 juta.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas dari Indonesia Eximbank (Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia) (Eximbank) berupa fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor sebesar
USD30,0 juta untuk jangka waktu dua belas (12) bulan dan dijamin dengan mesin, piutang dagang,
persediaan barang dan hak atas tanah tertentu milik Perseroa, serta Jaminan Perseroan dari
PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Juli 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
mengubah status Perusahaan, melakukan merger dan/atau akuisisi dan/atau konsolidasi usaha yang
menghambat kewajiban pembayaran Perusahaan kepada kreditur, menyerahkan sebagian atau seluruh
hak dan/atau kewajiban Perusahaan atas fasilitas kredit kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Eximbank adalah sebesar USD30,0 juta.
Kasikornbank Public Company Limited
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas dari Kasikornbank Public Company
Limited (Kasikornbank) berupa fasilitas pinjaman sebesar USD30 juta. Fasilitas ini dijamin dengan
tanah, bangunan dan mesin-mesin tertentu milik Perseroan dan jaminan Perseroan dari PT Purinusa
Ekapersada dan berlaku sampai dengan tanggal 23 Juni 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk tidak ada
pengalihan, penjualan, penyewaan, pelepasan atau pembebanan atas seluruh atau sebagian dari
propertinya yang dapat secara wajar dianggap memiliki suatu dampak merugikan yang material.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Kasikornbank sebesar USD30,0 juta.
47
Page 82
PT Bank Maspion Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Maspion Indonesia (Bank
Maspion) berupa fasilitas Demand Loan sebesar Rp100,0 miliar dan fasilitas Pinjaman Rekening Koran
sebesar Rp10,0 miliar. Pada tanggal 13 Desember 2022, Bank Maspion setuju untuk memberikan
tambahan plafond fasilitas Demand Loan sebesar Rp300,0 miliar sehingga total fasilitas Demand Loan
menjadi Rp400,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini berlaku
sampai dengan tanggal 27 Oktober 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan pailit dan/atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), menjaminkan
kekayaan perusahaan yang sedang dijaminkan kepada bank kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Maspion adalah sebesar USD26,1 juta.
PT Bank Mizuho Indonesia
Pada tanggal 31 Desember 2022, PT Bank Mizuho Indonesia (Mizuho), memberikan fasilitas Wesel
Diskonto tanpa dasar LC, fasilitas Wesel Diskonto atas dasar LC dan fasilitas penerimaan (termasuk
LC Impor, SKBDN dan dokumen-dokumen pengapalan) untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan.
Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan perjanjian tanggal 31 Maret
2021, dimana untuk saat ini Perseroan memiliki fasilitas Surat Kredit Berdokumen dan Fasilitas Beli
Tagihan sebesar USD35,0 juta dan fasilitas Wesel Diskonto tanpa dasar LC sebesar USD25,0 juta.
Seluruh fasilitas tersebut berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
menjual, menyewakan kembali, mengalihkan atau dengan cara lain melepaskan sebagian besar aset
Perusahaan dan mengubah sifat bidang usaha yang sedang dijalankan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Mizuho sebesar USD20,3 juta.
PT Bank MNC Internasional Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas kredit dari PT Bank MNC Internasional
Tbk (Bank MNC) berupa Pinjaman Tetap sebesar USD20,0 juta dijamin dengan mesin-mesin tertentu
milik Perseroan dan berlaku sampai dengan tanggal 7 April 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
melakukan merger, konsolidasi atau reorganisasi, menjual atau dengan cara lain mengalihkan
sebagian aset Perusahaan yang sedang dijaminkan kepada bank.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank MNC adalah sebesar USD20,0 juta.
PT Bank QNB Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank QNB Indonesia Tbk (Bank
QNB) berupa fasilitas Demand Loan Rp325,0 miliar. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan
tanggal 22 Agustus 2023. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan dan Jaminan
Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak, menghapuskan sebagian atau seluruh harta
Perusahaan yang telah dijaminkan kepada bank, mengajukan permohonan kepada instansi berwenang
untuk dinyatakan pailit.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank QNB sebesar USD17,5 juta.
48
Page 83
PT Bank KEB Hana Indonesia
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank KEB Hana
Indonesia (Bank Hana) berupa fasilitas Demand Loan 1, sublimit L/C & SKBDN sebesar Rp200,0 miliar
dan fasilitas Kredit Modal Kerja - Omnibus Export (Bill Bought, Bill Discount, DA, DP, dan TT) with
Recourse sebesar USD10,0 juta. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 29 Oktober 2023 dan
dijamin oleh hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
menjaminkan kembali barang jaminan untuk pihak lain selain bank dan mengizinkan penggunaan
barang jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Hana adalah sebesar USD12,7 juta
PT Bank Resona Perdania
Pada tanggal 31 Desember 2022, PT Bank Resona Perdania (Bank Resona) setuju memberikan fasilitas
pinjaman bergulir kepada Perseroan sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu
dari PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 11 Juni 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk meminjamkan
uang, mengikatkan diri sebagai penjamin dan/atau mengagunkan harta kekayaan kepada pihak lain,
kecuali tidak melanggar kinerja keuangan dan merubah status Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Resona adalah sebesar USD12,7 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank
Panin) berupa fasilitas Letter of Credit sublimit Bank Garansi sebesar USD11,0 juta. Fasilitas ini dijamin
dengan deposito tertentu milik Perseroan dan berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
mengalihkan sebagian atau seluruh hak/kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada pihak
lain, mengajukan permohonan pailit dan melakukan penurunan modal disetor.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Panin adalah sebesar USD7,9 juta.
Bank of China (Hong Kong) Limited
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memperoleh fasilitas Demand Loan (sublimit negotiation/
discounting) dari Bank of China (Hong Kong) Limited (BOC) sebesar USD70,0 juta dan fasilitas
gabungan-1 dan gabungan-2 atas Letter of Credit (Sight & Usance) dan/atau SKBDN dan/atau Trust
Receipt masing-masing sebesar USD10,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan,
mesin dan deposito milik Perseroan, serta Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas
ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
mengurangi modal dasar atau modal yang disetor, memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi
dagang yang berkaitan dengan usaha Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BOC adalah sebesar USD7,2 juta.
49
Page 84
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Oke Indonesia Tbk berupa
Fasilitas Kredit Pinjaman Rekening Koran (PRK) sebesar Rp50,0 miliar berlaku sampai dengan tanggal
26 November 2023. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk mengajukan
permohonan untuk dinyatakan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang dijaminkan di bank.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Oke adalah sebesar USD3,2 juta.
PT Sinarmas Hana Finance
Pada tanggal 31 Desember 2022, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung
oleh Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Sinarmas Hana Finance sebesar Rp25,0
miliar. Fasilitas tersebut dijamin dengan piutang usaha milik PT Paramitra Gunakarya Cemerlang.
Fasilitas tersebut berlaku sampai dengan 28 Januari 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
mengadakan rapat umum pemegang saham untuk menurunkan modal disetor, mengalihkan sebagian
atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari PT Sinarmas Hana Finance adalah sebesar
USD1,6 juta.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Maybank
Indonesia Tbk (Maybank) berupa fasilitas Pinjaman Promes Berulang sublimit LC Line/ SKBDN/ Bank
Guarantee/ Negotiation/ Discounting Line sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar USD60,0 juta
sublimit Pinjaman Promes Berulang sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar USD15,0 juta, dengan
ketentuan outstanding Fasilitas Kredit dari waktu ke waktu selama angka waktu Fasilitas Kredit tidak
boleh melebihi USD60,0 juta.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
mengubah anggaran dasar, struktur Perusahaan, formasi cabang, joint venture yang dapat mempengaruhi
kemampuan Perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada bank dalam mengembalikan fasilitas
kredit.
Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan persediaan tertentu milik Perseroan, Jaminan
Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada dan cash margin atau security deposit tertentu (untuk fasilitas
Forex Line bersifat clean basis. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 22 Februari
2024.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Maybank adalah sebesar USD172 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai
berikut:
2022
(%)
Rupiah Indonesia 7,62 – 10,50
Dolar AS 3,95 – 6,00
50
Page 85
2. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
PT Bank BCA Syariah 9.536
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 9.536
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 8.263
TOTAL 27.335
PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah)
berupa fasilitas PMK Musyarakah sebesar Rp150,0 miliar yang dijamin dengan mesin-mesin tertentu
milik Perseroan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 28 September 2024.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari BCA Syariah adalah sebesar
USD9,5 juta .
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (dahulu PT Bank BNI Syariah) (Bank Syariah) telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas Line Facility sebesar Rp150,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu fasilitas
sampai dengan tanggal 30 November 2023 dan availability period sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Syariah adalah sebesar
USD9,5 juta.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
(Bank Muamalat) berupa fasilitas sindikasi Al-Musyarakah sebesar Rp130,0 miliar yang dijamin dengan
mesin-mesin tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan investasi lain di luar usaha Perseroan, mengajukan permohonan pailit, melakukan merger,
akuisisi atau peleburan usaha.Pada tanggal 31 Desember 2021, saldo pembiayaan Musyarakah dari
Bank Muamalat adalah sebesar USD9,1 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Muamalat adalah sebesar
USD8,3 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pembiayaan musyarakah.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai
berikut:
2022
(%)
Rupiah Indonesia 9,00 – 9,50%
51
Page 86
3. UTANG USAHA
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Pihak ketiga 185.702
Pihak berelasi
PT Asia Trade Logistics 5.164
PT Purinusa Ekapersada 4.815
PT Berau Coal 2.023
PT Rolimex Kimia Nusantara 1.611
PT Bungo Bara Makmur 1.492
PT Kreasei Kotak Megah 1.032
PT Kati Kartika Murni 943
PT Intercipta Kimia Pratama 915
PT Smartfren Telecom Tbk 688
PT Karya Cemerlang Persada 526
Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000) 6.393
Total pihak berelasi 25.602
TOTAL 211.304
Utang usaha timbul dari pembelian bahan baku, suku cadang dan bahan pembantu untuk pabrik.
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Rupiah Indonesia 180.806
Dolar AS 28.993
Euro Eropa 6.930
Yuan Cina 1.028
Mata uang lainnya (masing-masing dibawah USD500.000) 477
TOTAL 211.304
Utang usaha kepada pihak berelasi sebesar 0,63% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal 31
Desember 2022.
4. UTANG LAIN-LAIN
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Uang muka dari pelanggan 29.387
Utang dividen 1.367
Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000) 11.534
TOTAL 42.288
52
Page 87
5. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Ongkos angkut 28.953
Beban bunga 19.242
Listrik, air dan gas 5.959
Beban proyek dan retensi 2.306
Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000) 14.079
TOTAL 70.539
6. UTANG PIHAK BERELASI
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 20.801
Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000) 644
TOTAL 21.445
Rincian utang pihak berelasi berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Dolar AS 21.419
Mata uang lainnya (masing-masing dibawah USD500.000) 26
TOTAL 21.445
Utang pihak berelasi sebesar 0,53% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2022.
7. LIABILITAS SEWA
Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani beberapa perjanjian sewa yang sebagian besar
berkaitan dengan sewa tanah, gedung perkantoran, mesin dan alat pengangkutan. Perjanjian sewa
biasanya memiliki periode tetap dari satu (1) sampai dengan sepuluh (10) tahun, tetapi dapat memiliki
opsi perpanjangan seperti yang dijelaskan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara individu dan
mengandung syarat dan ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan
apapun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.
Perseroan mengadakan perjanjian sewa signifikan sebagai berikut:
a. Pada tanggal 20 Juni 2016, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang yang dimiliki secara tidak langsung
oleh Perseroan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
Tbk (Tjiwi Kimia atas sebidang tanah dan bangunan milik Tjiwi Kimia seluas 578,75 meter persegi
untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
b. Pada tanggal 21 Maret 2017, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Paramitra Multifinance atas beberapa mesin tertentu milik Perseroan, dimana pelaksanaan
transaksi dilakukan di bulan April 2017 dengan jangka waktu selama lima (5) tahun. Transaksi ini
telah dilunasi oleh Perseroan.
c. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perseroan dan PT Paramacipta Intinusa menandatangani perjanjian
sewa lahan seluas 1.203.445 meter persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun.
d. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perseroan dan PT Persada Kharisma Perdana menandatangani
perjanjian sewa lahan seluas 2.230.695 meter persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun.
e. Pada tanggal 16 April 2019, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
waktu selama tiga (3) tahun. Transaksi ini telah dilunasi oleh Perseroan.
53
Page 88
f. Pada tanggal 21 Oktober 2019, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
waktu selama tiga (3) tahun. Transaksi ini telah dilunasi oleh Perseroan.
g. Perseroan mengadakan perjanjian sewa dengan PT Royal Oriental Ltd., pihak berelasi,
meliputi sewa untuk ruangan kantor dengan total area seluas 6.002 meter persegi pada tanggal
31 Desember 2022.
h. Pada tanggal 25 Januari 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT ORIX Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
empat (4) tahun.
i. Pada tanggal 22 April 2021, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung oleh
Perseroan mengadakan perjanjian pembiayaan investasi dengan PT AB Sinar Mas Multifinance
atas barang modal milik Perseroan dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
j. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Bumiputera-BOT Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
empat (4) tahun.
k. Pada tanggal 24 Juni 2021, Perseroan menandatangani Perjanjian transaksi sewa guna usaha
dengan PT BRI Multifinance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu
selama empat (4) tahun.
l. Pada tanggal 26 Oktober 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Mitsubishi HC Capitaland Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
waktu selama tiga (3) tahun.
m. Pada tanggal 8 Juli 2022, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Koexim Mandiri Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga
(3) tahun.
n. Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga
(3) tahun.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, serta nilai kini atas pembayaran minimum
sewa adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Kurang dari satu tahun 13.894
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun 35.946
Lebih dari lima tahun 7.268
Total 57.108
Dikurangi: Bagian bunga (6.311)
Neto 50.797
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (10.034)
Bagian Jangka Panjang 40.763
8. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Pihak ketiga
PT Bank DKI 181.807
PT Bank Central Asia Tbk 105.637
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 84.478
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 49.322
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 42.588
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) 33.684
PT Bank Victoria International Tbk 19.497
54
Page 89
2022
PT Bank Digital BCA 17.164
PT Bank Pan Indonesia Tbk 16.719
PT Bank Oke Indonesia Tbk 7.816
PT Bank KEB Hana Indonesia 5.730
Total 564.442
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (183.066)
Bagian Jangka Panjang 381.376
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Rupiah Indonesia 413.566
Dolar AS 147.130
Yuan Cina 3.746
TOTAL 564.442
PT Bank DKI
Pada tanggal 31 Agustus 2018, PT Bank DKI menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi
secara sindikasi kepada Perseroan sebesar Rp1,4 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin milik Perseroan.
Pada tanggal 12 November 2020, PT Bank DKI menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi
secara sindikasi kepada Perseroan sebesar Rp1,75 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas
ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu milik Perseroan, serta jaminan Perseroan dari
PT Purinusa Ekapersada .
Pada tanggal 15 November 2021, PT Bank DKI menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi
secara sindikasi kepada Perseroan sebesar Rp2,0 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas
ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin milik Perseroan dan jaminan Perseroan dari
PT Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengubah struktur permodalan dengan menurunkan modal disetor, mengubah anggaran dasar yang
meliputi bentuk, status dan lingkup usaha Perseroan, memindahkan, menjaminkan kembali, menjual,
mengalihkan atau memindahtangankan jaminan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank DKI adalah sebesar USD181,8 juta.
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 17 Juni 2021, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah setuju untuk memberikan fasilitas
kredit investasi club deal kepada Perseroan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun.
Pada tanggal 24 November 2021, BCA telah setuju untuk memberikan fasilitas kredit installment loan
kepada Perseroan sebesar USD82,1 juta untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan
hak atas tanah dan mesin tertentu.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
melakukan investasi atau membuka usaha baru selain usaha yang telah ada serta investasi, penyertaan
atau membuka usaha baru yang sejenis dengan usaha Perusahaan saat ini dan mengajukan permohonan
pailit atau permohonan penundaan pembayaran kepada instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BCA adalah sebesar USD105,6 juta.
55
Page 90
Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 29 September 2021, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) telah setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp1,34 triliun kepada Perseroan untuk jangka waktu lima
(5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan, piutang, hak atas tanah, bangunan, mesin tertentu
milik Perseroan serta jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menggunakan fasilitas di luar tujuan, memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang
yang berkaitan dengan usaha Perseroan, dan menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau
kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Mandiri adalah sebesar USD84,5 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 7 Desember 2017, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Perseroan dengan total limit sebesar USD70,0 juta dan
Fasilitas Transaksi Khusus sebesar USD130,0 juta untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas
ini dijamin dengan beberapa hak atas tanah, bangunan dan mesin tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 12 April 2021, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan total limit sebesar Rp300,0 miliar untuk jangka waktu
dua puluh empat (24) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa hak atas tanah, bangunan dan mesin
tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 30 Juli 2021, BRI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi dengan porsi
pembiayaan sebesar Rp 500,0 miliar untuk jangka waktu delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini
dijamin dengan tanah, bangunan dan mesin tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menerima pinjaman/kredit baru dari bank atau Lembaga keuangan lainnya yang mengakibatkan Rasio
Utang terlanggar, mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
kewajiban yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit, menjual, mengalihkan atau memindahtangankan
harta/aset tetap yang nilainya di atas batas yang ditentukan dalam perjanjian.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BRI adalah sebesar USD49,3 juta.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 14 Agustus 2015, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Investasi Refinancing kepada Perseroan dengan plafon sebesar USD140,0
juta untuk jangka waktu delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah,
bangunan, mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan serta Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa
Ekapersada. Fasilitas ini sudah dilunasi oleh Perseroan.
Pada tanggal 24 Februari 2016, BNI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada
Perseroan dengan total limit dalam mata uang CNY setara dengan USD80,0 juta untuk jangka waktu
delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa mesin, hak atas tanah dan
bangunan tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini
sudah dilunasi oleh Perseroan.
Pada tanggal 16 Juni 2017, BNI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada
Perseroan sebesar USD92,0 juta untuk jangka waktu delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini
dijamin dengan beberapa mesin, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan dan Jaminan
Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
56
Page 91
Pada tanggal 4 September 2018, BNI setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada
Perseroan sebesar USD60,0 juta untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan
beberapa mesin, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perusahaan dari
PT Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengadakan merger atau konsolidasi dengan perusahaan lain, mengubah bentuk dan status badan
hukum Perseroan, melakukan investasi baru yang nilainya melebihi 50% dari nilai total aktiva
Perseroan dan melakukan akuisisi/pengambilalihan aset pihak ketiga yang melebihi sebagian besar
aset Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BNI adalah sebesar USD42,6 juta.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
Pada tanggal 12 September 2018, Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
(Eximbank) menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi Ekspor kepada Perseroan sebesar
USD80,0 juta untuk jangka waktu enam (6) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin berikut sarana
pelengkap dan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengubah status Perseroan, melakukan merger dan/atau akuisisi dan/atau konsolidasi usaha yang
menghambat kewajiban pembayaran Perseroan kepada kreditur, menyerahkan sebagian atau seluruh
hak dan/atau kewajiban Perseroan atas fasilitas kredit kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Eximbank adalah sebesar USD33,7 juta.
PT Bank Victoria International Tbk
Pada tanggal 11 Desember 2017, Bank Victoria menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan II
sebesar Rp200,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini sudah dilunasi oleh Perseroan
Pada tanggal 31 Oktober 2018, Bank Victoria menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan sebesar
Rp150,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.
Pada tanggal 31 Mei 2021, Bank Victoria menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan IV sebesar
Rp130,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, Bank Victoria menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan V
sebesar Rp200,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menggunakan fasilitas yang diterima selain dari tujuan dan keperluan yang telah disepakati, melakukan
merger atau akuisisi, mengajukan permohonan kepailitan.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Victoria adalah sebesar USD19,5 juta.
PT Bank Digital BCA
Pada tanggal 24 November 2021, PT Bank Digital BCA (BCA Digital) telah setuju untuk memberikan
fasilitas kredit installment loan kepada Perseroan sebesar Rp 300,0 miliar untuk jangka waktu lima (5)
tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu.
57
Page 92
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan pailit dan/atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan
meminjamkan uang kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BCA Digital adalah sebesar USD17,1 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 27 Mei 2016, PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) telah setuju untuk memberikan
fasilitas berupa fasilitas pinjaman jangka panjang (PJP) kepada Perseroan dengan nilai sebesar Rp750,0
miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, mesin
dan deposito tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 15 Desember 2021, Bank Panin telah setuju untuk memberikan fasilitas berupa fasilitas
pinjaman jangka menengah (PJM) kepada Perseroan dengan nilai sebesar Rp250,0 miliar untuk jangka
waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, mesin dan deposito tertentu
milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengalihkan sebagian atau seluruh hak/kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kepada pihak
lain, mengajukan permohonan pailit dan melakukan penurunan modal disetor.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Panin adalah sebesar USD16,7 juta.
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 26 November 2021, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Oke Indonesia Tbk
berupa Fasilitas Kredit Pinjaman Modal Kerja (PMK) sebesar Rp150,0 miliar berlaku sampai tanggal
26 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk mengajukan
permohonan untuk dinyatakan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang dijaminkan di bank.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Oke adalah sebesar USD7,8 juta.
PT Bank KEB Hana Indonesia
Pada tanggal 16 Maret 2018, Bank Hana telah setuju untuk memberikan fasilitas Working Capital
Installment II (WCI II) sebesar USD15,0 juta kepada Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun.
Fasilitas ini dijamin oleh hak atas tanah dan bangunan milik Perseroan.
Pada tanggal 28 Oktober 2021, PT Bank KEB Hana Indonesia setuju untuk memberikan tambahan
fasilitas kepada Perseroan dalam bentuk Working Capital Installment III sebesar Rp100,0 miliar.
Fasilitas ini berlaku selama Lima (5) tahun dan dijamin oleh hak atas tanah dan bangunan tertentu milik
Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menjaminkan kembali barang jaminan untuk pihak lain selain bank dan mengizinkan penggunaan
barang jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Hana adalah sebesar USD5,7 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
58
Page 93
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
2022
(%)
Rupiah Indonesia 7,50 – 10,50
Dolar AS 3,51 – 7,27
Yuan Cina 6,50
9. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PANJANG
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Utang Murabahah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 28.605
Pembiayaan Musyarakah
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 11.442
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 9.606
Total pembiayaan Musyarakah 21.048
Total 49.653
Bagian yang akan jatuh tempo
(35.669)
dalam waktu satu tahun
Bagian Jangka Panjang 13.984
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang berdasarkan mata uang adalah
sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Indonesia Rupiah 49.653
Utang Murabahah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Bank Syariah) menyetujui untuk memberikan fasilitas pembiayaan
line facility sebesar Rp300,0 miliar dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan tanggal 30 November
2023 dan availability period sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.
Bank Syariah juga menyetujui untuk fasilitas pembiayaan line facility sebesar Rp150,0 miliar dengan
jangka waktu fasilitas sampai dengan tanggal 30 November 2023 dan availability period sampai dengan
tanggal 31 Mei 2023.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin kertas dan peralatan pendukung tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 21 Mei 2021, Perseroan menerima tambahan fasilitas Wakalah Bil Ujrah dan Qardh dari
Bank Syariah sehingga total fasilitas sebesar USD100,0 juta yang dapat digunakan bersama dengan
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills.
Fasilitas ini berlaku sampai dengan 30 November 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengubah anggaran dasar, susunan pengurus, pemegang saham dan struktur permodalan,
membubarkan Perseroan, merger, melakukan penjualan atau mengalihkan sebagian besar atau seluruh
aset Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo utang Murabahah kepada Bank Syariah adalah sebesar
USD28,6 juta.
59
Page 94
Pembiayaan Musyarakah
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Pada tanggal 31 Agustus 2016, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Panin Syariah) telah menyetujui
untuk memberikan Line Facility Musyarakah sebesar Rp80,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai
31 Agustus 2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik.
Pada tanggal 16 Juni 2017, Panin Syariah telah menyetujui untuk memberikan Line Facility Musyarakah
sebesar Rp100,0 miliar Fasilitas ini berlaku sampai 31 Agustus 2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin
- mesin tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada Panin Syariah
masing - masing adalah sebesar USD11,4 juta dan USD12,6 juta.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menggunakan pembiayaan di luar usaha Perseroan, membubarkan Perseroan atau meminta dinyatakan
pailit, menarik kembali modal disetor.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada Panin Syariah adalah
sebesar USD11,4 juta.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada tanggal 13 Juni 2017, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (dahulu PT Bank BNI Syariah) (Bank
Syariah) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas Plafon Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah
sebesar Rp150,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 30 November
2023 dan availability period sampai dengan tanggal 31 Mei 2023. enam puluh (60) bulan. Fasilitas
ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini telah dilunasi oleh
Perseroan.
Pada tanggal 22 Februari 2018, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (dahulu PT Bank BRI Syariah) (Bank
Syariah) telah setuju untuk memberikan fasilitas pembiayaan Al-Musyarakah sebesar Rp175,0 miliar
kepada Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa mesin
tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini telah dilunasi tanggal 2 Juni 2022.
Pada tanggal 26 Juni 2018, Bank Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas Plafon Pembiayaan
Musyarakah Rp250,0 miliar untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan
mesin tertentu milik Perseroan.
Pada tanggal 27 Juni 2019, Bank Syariah telah setuju untuk memberikan fasilitas pembiayaan
Al-Musyarakah sebesar Rp400,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas
ini dijamin dengan beberapa mesin tertentu milik Perseroan.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada Bank Syariah adalah
sebesar USD9,6 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya seusai
dengan perjanjian pinjaman.
60
Page 95
Kisaran bunga tahunan utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah sebagai
berikut:
2022
(%)
Rupiah Indonesia 8,75 - 10,25
10. MEDIUM-TERM NOTES
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Medium-term notes -
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun -
Bagian Jangka Panjang -
Pada tanggal 31 Desember 2021, rincian saldo medium-term notes dengan PT Sinarmas Sekuritas
sebagai Arranger dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai agen pemantau adalah
sebagai berikut:
Medium-Term Notes Tanggal Penerbitan Jumlah Periode
Medium-Term Notes
Indah Kiat Pulp & Paper I 12 Desember 2019 Rp1 triliun Tiga (3) tahun
Tahun 2019
Kisaran bunga tahunan medium-term notes adalah sebagai berikut:
2021
(%)
Rupiah Indonesia 10,25
Medium-term notes ini tidak dijamin dengan jaminan khusus.
Pada tahun, Perseroan telah melunasi medium-term notes ini.
11. WESEL BAYAR
Restrukturisasi utang Perseroan telah efektif pada tahun 2005. Pada tanggal 17 Mei 2019, para
kreditur yang belum berpartisipasi turut bergabung dalam restrukturisasi utang Perseroan. Wesel bayar
merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Pihak yang berpartisipasi
Secured Company Global Notes 1.017
Penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 71 (216)
Total pada biaya perolehan diamortisasi 801
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (89)
Bagian Jangka Panjang 712
61
Page 96
Berikut ini adalah kejadian, syarat dan ketentuan penting atas wesel bayar yang diterbitkan sehubungan
dengan restrukturisasi utang Perseroan:
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 28 April 2005, Perseroan menerbitkan Secured
Company Global Notes Tranche A sebesar USD29,1 juta, Tranche B sebesar USD76,4 juta dan
Tranche C sebesar USD49,9 juta dan IKF B.V. menerbitkan Guaranteed Secured Global Notes Tranche
A sebesar USD271,8 juta, Tranche B sebesar USD713,3 juta dan Tranche C sebesar USD437,6 juta
(Wesel Tranche A, Wesel Tranche B dan Wesel Tranche C yang diterbitkan oleh Perseroan dan IKF B.V.
bersama-sama disebut dengan “Wesel Tranche A”, “Wesel Tranche B” dan “Wesel Tranche C”). Pada
tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh IKF B.V. ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan
oleh Perseroan dengan syarat dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh IKF B.V.
sudah tidak berlaku lagi.
Bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Januari, April, Juli dan Oktober
setiap tahunnya, dimulai pada bulan Juli 2005. Berdasarkan Confirmation and Amendment Letters
(CAL) X, pembayaran pokok pinjaman dilakukan setiap tiga (3) bulan.
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 17 Mei 2019, Perseroan menerbitkan Global Notes
Tranche A sebesar USD96,2 juta, Tranche B sebesar USD131,4 juta dan Tranche C sebesar USD94,4
juta.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
Wesel Tranche A
Wesel Tranche A akan jatuh tempo pada bulan April 2020 dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli
atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Wesel Tranche A ini memiliki tingkat bunga tahunan
sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
1% per tahun (batas maksimum 6% khusus untuk Wesel Tranche A yang diterbitkan berdasarkan
Fiscal Agency Agreement tanggal 28 April 2005);
• Dari tahun ketiga hingga tahun kelima setelah tanggal efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 2%
per tahun;
• Dari dan setelah tahun kelima setelah tanggal efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 3% per
tahun.
Ketentuan terhadap total batas maksimum bunga untuk wesel yang diterbitkan pada April 2005 adalah
sebagai berikut:
• Setiap bulan dimana Wesel Tranche A atau Pinjaman Tranche A masih terutang, total seluruh utang
bunga terhadap Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B
yang masih terutang dibatasi maksimum 50% dari total Monthly Mandatory Debt Services (MMDS)
untuk bulan tersebut; dan
• Untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche A dan Pinjaman Tranche A dilunasi, total
seluruh utang bunga terhadap Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B yang masih terutang
dan jika memungkinkan Wesel Tranche C dan Pinjaman Tranche C yang masih terutang, dibatasi
maksimum 33% dari total MMDS bulan tersebut.
Wesel Tranche B
Wesel Tranche B akan jatuh tempo pada bulan April 2023 dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli
atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo, atau dilakukan pendanaan kembali sesuai ketentuan dalam
perjanjian. Ketentuan dan tingkat bunga tahunan Wesel Tranche B sama dengan Wesel Tranche A.
62
Page 97
Wesel Tranche C
Wesel Tranche C akan jatuh tempo pada bulan April 2029 dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli
atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian. Wesel Tranche
C memiliki ketentuan yang sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B, kecuali sebagai
berikut:
Wesel Tranche C yang diterbitkan pada April 2005 memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar semuanya, tidak ada bunga
yang harus diakui. Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke-9 dan tahun
ke-15 setelah tanggal efektif;
• Setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per
tahun; dan
• Jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai dengan prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR tiga (3)
bulanan (untuk Dolar AS) ditambah dengan 1% per tahun tetapi dapat dikenakan tingkat bunga
maksimum yang sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan
tahun ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan pada tahun 2014 dan 2020.
Wesel Tranche C yang diterbitkan pada Mei 2019 memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per
tahun.
Pada tanggal 5 Juni 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral, penawaran ini dilakukan melalui
pengadaan Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh Perseroan kepada para pemegang wesel
bayar melalui Clearing System dan Euroclear.
Proses Exchange Offer ini telah diselesaikan pada tanggal 10 Juli 2020 dan sebagian besar pemegang
wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini dan menandatangani Facility Agreement bilateral dengan
Perseroan yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama
seperti wesel bayar yang ditukarkan.
12. PINJAMAN JANGKA PANJANG
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Pihak yang berpartisipasi
Tranche A 478
Tranche B 56.149
Tranche C 188.368
Total nilai nominal pada pinjaman jangka panjang 244.995
Penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 71 (89.842)
Total biaya perolehan diamortisasi pada pinjaman jangka panjang 155.153
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (51.090)
Bagian Jangka Panjang 104.063
63
Page 98
Pinjaman jangka panjang merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi dengan
rincian sebagai berikut:
Rincian pinjaman jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2022:
2022
Fasilitas
Mata Uang Asli (dalam ribuan)
USD Euro JPY Rp
Tranche A 478 - - -
Tranche B 56.149 - - -
Tranche C 180.079 - 1.109.186 -
Total pada Nilai Nominal 236.706 - 1.109.186 -
Pada tanggal 5 Juni 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan proses penawaran ini telah selesai
pada tanggal 10 Juli 2020. Sebagai hasil dari proses ini, Perseroan menandatangani Facility Agreement
dengan sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan wesel bayarnya menjadi utang
bilateral.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan penting atas pinjaman jangka panjang sehubungan dengan
restrukturisasi utang Perseroan yang terbagi dalam Fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C
berdasarkan Multi Lender Credit Agreement (MLCA) tertanggal 28 April 2005 dan Facility Agreement
tertanggal 17 Mei 2019 dan 10 Juli 2020:
Fasilitas Tranche A dan Fasilitas Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari dan setelah tanggal efektif sampai tiga (3) tahun setelah tanggal efektif:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen Jepang),
ditambah dengan 1% per tahun (batas maksimum 6% khusus untuk Fasilitas Tranche A and B
berdasarkan Multi Lender Credit Agreement (MLCA) tertanggal 28 April 2005; dan
- Tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas maksimum
14%).
• Dari dan setelah tiga (3) tahun sampai dengan lima (5) tahun setelah tanggal efektif:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan TIBOR (untuk Yen
Jepang), 2% per tahun; dan
- Tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 2% per tahun.
• Dari dan setelah lima (5) tahun setelah tanggal efektif:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), dan TIBOR (untuk Yen
Jepang), ditambah 3% per tahun; dan
- Tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 3% per tahun.
Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Multi Lender Credit Agreement tanggal 28 April 2005 dan
Facility Agreement tanggal 10 Juli 2020 memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai seluruh Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar seluruhnya, tidak ada bunga
yang diakui. Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke-9 sampai dengan
tahun ke-15 setelah tanggal efektif;
• Setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per
tahun; dan
• Jika tanggal jatuh tempo fasilitas Tranche C diperpanjang sesuai dengan prasyaratnya, LIBOR
tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen Jepang) dan
tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia), kemungkinan, ditambah dengan 1% per
tahun.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan
tahun ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan pada tahun 2014 dan tahun 2020.
64
Page 99
Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Facility Agreement tanggal 17 Mei 2019 dan Facility Agreement
tanggal 10 Juli 2020 memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan April 2020 dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.
Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan April 2023 dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.
Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan April 2029 dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.
Pada tanggal 3 November 2020, Perseroan mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA agar
menukarkan utang MLCA menjadi utang bilateral. Proses penawaran ini telah selesai pada tanggal
20 November 2020 dan para kreditur yang berpartisipasi telah menandatangani Facility Agreement
bilateral dengan Perseroan yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan ketentuan
bunga yang sama dengan utang MLCA.
13. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Utang Obligasi
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Utang obligasi 1.185.283
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (386.568)
Bagian Jangka Panjang 798.715
Sukuk Mudharabah
Akun ini terdiri dari:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Sukuk Mudharabah 294.788
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (110.929)
Bagian Jangka Panjang 183.859
Pada tanggal 28 Mei 2020, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No S-152/D.04/2020
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2020 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap I”) Seri A sebesar Rp495,5 miliar, Seri B
sebesar Rp883,5 miliar dan Seri C sebesar Rp12,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum
Obligasi I Tahap I masing-masing pada tanggal 15 Juni 2021 untuk Obligasi Seri A, 5 Juni 2023 untuk
Obligasi Seri B dan tanggal 5 Juni 2025 untuk Obligasi Seri C.
Pada tanggal 16 September 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap II Tahun 2020 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap II”) Seri A sebesar Rp925,6 miliar,
Seri B sebesar Rp597,9 miliar dan Seri C sebesar Rp276,6 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran
Umum Obligasi I Tahap II masing-masing pada tanggal 26 September 2021 untuk Obligasi Seri A,
16 September 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 16 September 2025 untuk Obligasi Seri C.
Pada tanggal 11 Desember 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2020 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap III”) Seri A sebesar Rp504,6 miliar,
Seri B sebesar Rp2,5 triliun dan Seri C sebesar Rp582,7 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum
Obligasi I Tahap III masing-masing pada tanggal 21 Desember 2021 untuk Obligasi Seri A, 11 Desember
2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 11 Desember 2025 untuk Obligasi Seri C.
65
Page 100
Pada tanggal 23 Maret 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap IV tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV”) Seri A sebesar Rp1,1 triliun, Seri B
sebesar Rp1,9 triliun dan Seri C sebesar Rp277,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi
I Tahap IV masing-masing pada tanggal 3 April 2022 untuk Seri A, 23 Maret 2024 untuk Obligasi Seri B
dan 23 Maret 2026 untuk Obligasi Seri C.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV diwakili oleh PT Bank KB Bukopin
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara
bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV, Perusahaan juga telah mendapat
hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single
A plus).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV, setelah dikurangi
biaya emisi akan digunakan untuk pembayaran angsuran utang Perseroan berupa pokok pinjaman dan/
atau bunga dan untuk modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV tersebut memuat
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 23 September 2021, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
No. S-172/D.04/2021 untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap I”) Seri A sebesar Rp1,5
triliun, Seri B sebesar Rp1,1 triliun, Seri C sebesar Rp450,0 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Umum
Sukuk I Tahap I”) Seri A sebesar Rp500,0 miliar, Seri B sebesar Rp449,3 miliar, Seri C sebesar Rp50,8
miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap
I masing-masing pada tanggal 10 Oktober 2022 untuk Seri A, tanggal 30 September 2024 untuk Seri B
dan tanggal 30 September 2026 untuk Seri C.
Pada tanggal 8 Desember 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap II Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap II”) Seri A sebesar Rp796,8 miliar, Seri
B sebesar Rp876,8 miliar dan Seri C sebesar Rp338,3 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 (“Penawaran Umum Sukuk
I Tahap II”) Seri A sebesar Rp187,2 miliar, Seri B sebesar Rp304,5 miliar dan Seri C sebesar Rp247,1
miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap
II masing-masing pada tanggal 18 Desember 2022 untuk Seri A, tanggal 8 Desember 2024 untuk Seri
B dan tanggal 8 Desember 2026 untuk Seri C.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran
Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap
II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat.
Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum
Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, Perusahaan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus)
dan idA+(sy) (single A plus Syariah).
66
Page 101
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan
Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah gross profit
atau laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan Perseroan berdasarkan komitmen surat pesanan.
Pendapatan bagi hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan nisbah bagi hasil.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap
II, Penawaran Umum Obligasi II Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan diantaranya
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa pembayaran pokok pinjaman dan/atau bunga, belanja
modal dan untuk modal kerja sedangkan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I Tahap I,
Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, setelah dikurangi biaya
emisi akan digunakan untuk kegiatan usaha Perusahaan menggantikan dana yang bersumber dari
utang Perusahaan, belanja modal dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum
Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 24 Februari 2022, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap III”) Seri A sebesar Rp708,0 miliar,
Seri B sebesar Rp1.076,5 miliar dan Seri C sebesar Rp203,6 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 (Penawaran Umum
Sukuk I Tahap III) Seri A sebesar Rp701,9 miliar, Seri B sebesar Rp451,2 miliar dan Seri C sebesar
Rp108,0 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum
Sukuk I Tahap III masing-masing pada tanggal 6 Maret 2023 untuk Seri A, tanggal 24 Februari 2025
untuk Seri B dan tanggal 24 Februari 2027 untuk Seri C.
Pada tanggal 29 Juli 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-150/D.04/2022
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap I”) Seri A sebesar Rp120,0 miliar, Seri
B sebesar Rp1,7 triliun, Seri C sebesar Rp207,8 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 (“Penawaran Umum Sukuk II
Tahap I”) Seri A sebesar Rp375,9 miliar, Seri B sebesar Rp401,4 miliar, Seri C sebesar Rp222,7 miliar.
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I
masing-masing pada tanggal 15 Agustus 2023 untuk Seri A, tanggal 5 Agustus 2025 untuk Seri B dan
tanggal 5 Agustus 2027 untuk Seri C.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I,
Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)
dengan peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap II
dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari
pendapatan Perseroan berdasarkan komitmen surat pesanan. Pendapatan bagi hasil didistribusikan
oleh Perseroan secara periodik berdasarkan nisbah bagi hasil.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi, akan
digunakan diantaranya untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman,
angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja sedangkan dana yang diperoleh dari
Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk kegiatan
usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan dan modal kerja.
67
Page 102
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I
tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan
bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan,
konsolidasi, akuisisi dengan Perseroan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 11 Oktober 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap II”) Seri A sebesar Rp904,5 miliar,
Seri B sebesar Rp1.603,9 triliun dan Seri C sebesar Rp306,2 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum
Sukuk II Tahap II”) Seri A sebesar Rp481 miliar, Seri B sebesar Rp455,1 miliar dan Seri C sebesar
Rp69,3 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap II dan Penawaran Umum
Sukuk II Tahap II masing-masing pada tanggal 21 Oktober 2023 untuk Seri A, tanggal 11 Oktober 2025
untuk Seri B dan tanggal 11 Oktober 2027 untuk Seri C.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap II,
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)
dengan peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap II Penawaran Umum Sukuk II Tahap II
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan digunakan untuk modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap II
tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan
bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan,
konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 16 Desember 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap III”) Seri A sebesar Rp398,9 miliar,
Seri B sebesar Rp624,5 miliar dan Seri C sebesar Rp89,1 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum
Sukuk II Tahap III”) Seri A sebesar Rp186,2 miliar, Seri B sebesar Rp127,3 miliar dan Seri C sebesar
Rp5,4 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk
II Tahap III masing-masing pada tanggal 26 Desember 2023 untuk Seri A, tanggal 16 Desember 2025
untuk Seri B dan tanggal 16 Desember 2027 untuk Seri C.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap III,
Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)
dengan peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II
Tahap III setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan digunakan untuk modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap III
tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan
bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan,
konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan
Pada tanggal 21 Oktober 2021, Perseroan telah menandatangani Perjanjian penerbitkan 1 st bonds
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sebesar USD65,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku
bunga tetap sebesar 6% per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan Perseroan dari PT Purinusa
Ekapersada. Perseroan menunjuk Shinhan Investment Corp, Korea Investment & Securities Co., Ltd
dan KB Securities Co., Ltd sebagai co-lead manager.
68
Page 103
Kisaran bunga tahunan utang obligasi adalah sebagai berikut:
2022
(%)
Rupiah Indonesia 6,00 – 11,50
Dolar AS 6,00
Kisaran indikasi bagi hasil sukuk mudharabah sebesar ekuivalen:
2022
(%)
Rupiah Indonesia 6,00 – 10,00
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian utang obligasi dan sukuk mudharabah.
14. LIABILITAS IMBALAN KERJA
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31 Desember 2022 dihitung oleh Kantor Konsultan
Aktuaria Yusi Dan Rekan, aktuaris independen, dalam Laporan No. 1701/KYR/II/23 tertanggal
22 Februari 2023 dan No. 554/KYR/III/22 tertanggal 7 Maret 2022, menggunakan metode “Projected
Unit Credit” dengan mempertimbangkan beberapa asumsi sebagai berikut:
a. Tingkat Diskonto : 5,52% - 7,43% per tahun
b. Tingkat Kenaikan Gaji : 5% per tahun
c. Tingkat Pengunduran Diri : 8% untuk karyawan sebelum usia 30 tahun dan akan menurun
sampai 0% pada umur 50 tahun
d. Tingkat Kematian : Tabel Mortalita Indonesia 2019 (TMI 2019)
e. Usia Pensiun normal : 56 Tahun
f. Tingkat Kecacatan : 10% dari tingkat kematian
Perseroan dan Perusahaan Anak menghadapi risiko signifikan terkait program imbalan pasti dari
perubahan tingkat diskonto, yaitu penurunan pada tingkat diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas
program.
Analisa sensitivitas kuantitatif kewajiban imbalan pasti terhadap perubahan asumsi utama tertimbang
pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
Dampak Perubahan Asumsi
Perubahan Asumsi
Kenaikan Penurunan
Tingkat diskonto
2022 1% (2.474) 2.726
Tingkat kenaikan gaji
2022 1% 2.708 (2.500)
Analisa liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian adalah
sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 50.737
Nilai wajar aset program 0
Liabilitas Imbalan Kerja 50.737
69
Page 104
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Saldo awal periode 54.770
Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi 7.053
Pengukuran kembali yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain (1.982)
Imbalan yang dibayar (4.290)
Jasa kini peserta pindahan 276
Penyesuaian selisih kurs (5.090)
Saldo Akhir Periode 50.737
15. KOMITMEN DAN PERJANJIAN
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perseroan memiliki komitmen dan perjanjian sebagai
berikut:
a. Kegiatan usaha Perseroan sangat tergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
b. Sehubungan dengan penjualan aset pembangkit listrik yang dijelaskan pada Catatan 42g,
Perseroan mengadakan perjanjian jasa energi dengan DSS pada tanggal 2 Januari 1998 untuk
periode dua puluh lima (25) tahun dimana DSS akan menyediakan listrik dan uap untuk Perseroan.
c. Pada tanggal 9 April 1999, Perseroan mengadakan perjanjian pengelolaan dan pengoperasian
terminal serbaguna di Merak dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dimana kedua pihak
setuju untuk melakukan pembagian pendapatan atas jasa pelayanan yang diberikan terhadap
kapal dan barang yang dilayani di terminal. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 9 April 1999 dan
akan berakhir dalam jangka waktu tiga puluh (30) tahun terhitung sejak tanggal pengelolaan dan
pengoperasian terminal serbaguna tersebut yaitu paling lambat tanggal 15 April 2029.
d. Untuk mencapai tanggal efektif atas restrukturisasi utang Perseroan, Perseroan telah
menandatangani perubahan kedua dan perubahan perjanjian pembelian kayu dengan Arara Abadi
pada tanggal 14 April 2005 (Catatan 42c) untuk jangka waktu 30 tahun.
e. Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian sewa komersial atas tanah tertentu.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, pembayaran sewa minimum kontraktual yang akan
dibayar atas sewa yang tidak dapat dibatalkan tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
2022
Kurang dari satu tahun 2
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun 11
Lebih dari lima tahun 3
Total 16
70
Page 105
16. KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN KE
DEPAN
Berikut ini adalah pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan kedepan
terhitung dari Juli 2023 yang tidak dilunasi menggunakan dana Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2023:
Mata Pembayaran Pokok
Nama Bank Jatuh Tempo
Uang Pinjaman
Dalam mata uang Rupiah:
Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A Tahun 2022 IDR 15 Agustus 2023 120.000.000.000
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri B Tahun 2020 IDR 16 September 2023 597.850.000.000
Sukuk Mudharabah
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Seri A Tahun 2022 IDR 15 Agustus 2023 375.860.000.000
TOTAL IDR 1.093.710.000.000
Dalam mata uang USD:
Master Restructuring Agreement (MRA)
Utang jangka panjang USD 28 Agustus 2023 6.664.388
TOTAL USD 6.664.388
Perseroan akan menggunakan kas dan setara kas dan/atau pinjaman untuk memenuhi kewajiban
pelunasan utang Perseroan yang tidak menggunakan dana hasil Penerbitan Umum Berkelanjutan
Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Penggunaan dana hasil emisi obligasi dan Sukuk Mudharabah untuk
pembayaran pinjaman pokok, angsuran pokok dan/atau bunga dapat dilihat di tabel penggunaan dana
pada Bab II. Rencana Penggunaan Dana.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK SERTA TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK
MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL
DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK
TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
71
Page 106
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA.
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN
PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN
72
Page 107
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perseroan Anak
tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 yang diikhtisarkan berdasarkan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada
31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini wajar tanpa
modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk pada tahun 2022 dan berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini
wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Yahya Santosa pada tahun 2021.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 1.262.386 1.055.503
Pihak berelasi 3.048 3.954
Piutang usaha
Pihak ketiga - setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai 606.066 488.031
Pihak berelasi 1.213.861 918.307
Piutang lain-lain – pihak ketiga 5.803 4.023
Persediaan 486.538 441.572
Uang muka 741.322 743.531
Beban dibayar dimuka 69.505 35.489
Pajak dibayar dimuka 21.628 7.278
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 1.060.375 998.194
Pihak berelasi 6.025 6.246
Total Aset Lancar 5.476.557 4.702.128
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai 64.818 92.895
Uang muka pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai 283.039 283.008
Investasi pada entitas asosiasi 12.263 11.848
Aset hak-guna – setelah dikurangi akumulasi penyusutan 30.584 35.369
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan 3.262.573 3.430.271
Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga 499.458 410.756
Aset tidak lancar lainnya 12.429 12.170
Total Aset Tidak Lancar 4.164.164 4.276.317
TOTAL ASET 9.640.721 8.978.445
73
Page 108
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 1.028.167 1.141.769
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek 27.335 30.135
Utang usaha
Pihak ketiga 185.702 189.735
Pihak berelasi 25.602 42.066
Utang lain-lain
Pihak ketiga 42.288 29.441
Beban yang masih harus dibayar 70.539 42.542
Utang pajak 82.765 62.173
Liabilitas jangka panjang yang akan
jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Liabilitas sewa 10.034 8.076
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 183.066 249.153
Utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka panjang 35.669 26.024
Medium Term Notes - 68.225
Wesel Bayar 89 537
Pinjaman jangka panjang 51.090 90.331
Utang obligasi 386.568 236.754
Sukuk Mudharabah 110.929 48.160
Total Liabilitas Jangka Pendek 2.239.843 2.265.121
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 21.445 11.722
Liabilitas pajak tangguhan - neto 200.020 212.362
Liabilitas imbalan kerja 50.737 54.770
Liabilitas jangka panjang
setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 40.763 49.902
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 381.376 575.374
Utang Murabahah dan pembiayaan
Musyarakah jangka panjang 13.984 42.740
Medium Term Notes - -
Wesel bayar 712 1.278
Pinjaman jangka panjang 104.063 181.213
Utang obligasi 798.715 745.354
Sukuk mudharabah 183.859 73.700
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.795.674 1.948.379
Total Liabilitas 4.035.517 4.213.500
74
Page 109
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
EKUITAS
Modal saham - nominal
Rp1.000 per saham
Modal dasar - 20.000.000.000
saham biasa (angka penuh)
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
5.470.982.941 saham biasa
(angka penuh) 2.189.016 2.189.016
Tambahan modal disetor - neto 5.883 5.883
Akumulasi pengukuran kembali
liabilitas imbalan kerja 12.346 10.741
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 27.000 17.000
Belum ditentukan penggunaannya 3.370.456 2.541.751
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk 5.604.701 4.764.391
Kepentingan non-pengendali 503 554
Total Ekuitas 5.605.204 4.764.945
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 9.640.721 8.978.445
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
PENJUALAN NETO 4.002.632 3.516.586
BEBAN POKOK PENJUALAN (2.412.693) (2.288.190)
LABA BRUTO 1.589.939 1.228.396
BEBAN USAHA
Penjualan (311.125) (252.173)
Umum dan administrasi (140.731) (117.979)
Total Beban Usaha (451.856) (370.152)
LABA USAHA 1.138.083 858.244
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Laba selisih kurs – neto 67.354 11.571
Penghasilan bunga 15.670 11.919
Bagian atas laba neto entitas asosiasi 415 1.171
Beban Murabahah (1.577) (5.011)
Beban bagi hasil Musyarakah (6.159) (5.306)
Beban bunga (246.345) (241.297)
Lain-lain – neto 80.058 29.456
Beban Lain-lain – Neto (90.584) (197.497)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 1.047.499 660.747
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (190.037) (134.388)
LABA NETO 857.462 526.359
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja 1.982 982
Pajak penghasilan terkait (377) (186)
Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak 1.605 796
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 859.067 527.155
75
Page 110
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 857.513 526.362
Kepentingan nonpengendali (51) (3)
NETO 857.462 526.359
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 859.118 527.158
Kepentingan nonpengendali (51) 3
NETO 859.067 527.155
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
(dalam angka penuh) 0,15674 0,09621
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 10 Juni 2022, pemegang saham
setuju untuk membagikan dividen kas tahun 2021 sebesar USD18,8 juta (setara dengan Rp273,5 miliar)
atau setara dengan Rp50,- per lembar saham untuk pemegang saham yang terdaftar.
Pembayaran dividen kas ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2022.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 26 Agustus 2021, pemegang
saham setuju untuk membagikan dividen kas tahun 2020 sebesar USD18,9 juta (setara dengan
Rp273,5 miliar) atau setara dengan Rp50,- per lembar saham untuk pemegang saham yang terdaftar
pada tanggal 7 September 2021.
Pembayaran dividen kas ini dilaksanakan pada tanggal 29 September 2021.
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Rasio Pertumbuhan
Penjualan Neto 13,82% 17,77%
Laba Neto 62,90% 79,01%
Total Aset 7,38% 5,68%
Total Liabilitas -4,22% -0,62%
Total Ekuitas 17,63% 11,94%
Rasio Usaha
Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan) 26,17% 18,79%
Penjualan neto/Total aset 41,52% 39,17%
Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan) 21,42% 14,97%
Laba neto/Total aset (ROA) 8,89% 5,86%
Laba neto/Total ekuitas (ROE) 15,30% 11,05%
Ratio EBITDA (EBITDA/Penjualan neto) 35,59% 31,77%
Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 2,45x 2,08x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,72x 0,88x
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,42x 0,47x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 5,97x 4,66x
Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan) 0,91x 0,60x
Debt Service Coverage Ratio (Exclude short term loan)*) 2,75x 1,64x
*) Sesuai dengan perjanjian bank, perhitungan DSCR tidak termasuk pinjaman bank jangka pendek dan Pembiayaan Musyarakah
jangka pendek
76
Page 111
INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)
Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada
tanggal transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
selain USD dijabarkan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia pada tanggal tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs maupun
penyelesaian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan
sebagai laba rugi periode berjalan.
Nilai tengah kurs BI pada tanggal 14 Maret 2023 adalah sebesar Rp15.374/ 1 Dolar AS.
Kurs penutup yang digunakan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut (dalam
angka penuh):
Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.
77
Page 112
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang diuraikan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang
menyangkut kinerja keuangan Perseroan, disusun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021, yang tercantum
dalam Prospektus ini, yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini audit wajar tanpa
modifikasian.
1. UMUM
Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), kertas
budaya, kertas industri dan tissue. Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia dan memiliki
3 pabrik yang berlokasi di Perawang (Riau), Serang (Banten) serta Tangerang (Banten) dengan total
kapasitas produksi pada tahun 2022 adalah bubur kertas sebesar 3.1 juta ton per tahun, kertas budaya
sebesar 1.6 juta ton per tahun, kertas industri sebesar 2.2 juta ton per tahun dan tissue sebesar 0.1 juta
ton per tahun.
Tabel total produksi untuk periode 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
Volume Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk 31 Desember
2022 2021
Bubur Kertas (Pulp) 3.030 3.061
Kertas Budaya 1.354 1.411
Kertas Industri 2.089 2.123
Tissue 54 55
Total 6.527 6.650
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN OPERASI PERSEROAN
Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan:
a. Strategi Pemasaran dan Pangsa Pasar
Pendapatan Perseroan diperoleh dari penjualan produk–produk berupa pulp, kertas budaya, kertas
industri, tissue dan lain-lain baik domestik (45%) maupun ekspor (55%). Saat ini, produk-produk
Perseroan sudah dikenal luas di pasaran dunia terutama negara-negara di Asia, Timur Tengah,
Eropa, Amerika, Afrika dan Australia. Strategi yang dilakukan dengan lebih fokus pada pasar Asia
dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh krisis ekonomi serta penetrasi
terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran produk Perseroan.
Perseroan juga melakukan perubahan product mix dari waktu ke waktu dan meningkatkan penjualan
high value-added products yang bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian dari investasi atas
aset tetap.
b. Harga
Harga jual sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan fluktuatif tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga jual
produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
Perseroan, seperti peraturan terkait dengan lingkungan hidup dan perubahan kurs mata uang.
78
Page 113
c. Biaya Produksi
Kemampuan Perseroan untuk mengendalikan biaya produksi dapat mempengaruhi usaha, kondisi
keuangan dan hasil dari operasi Perseroan itu sendiri. Biaya pembelian bahan baku kayu dan waste
paper berperan sangat penting dalam komposisi biaya produksi Perseroan. Perseroan berusaha
untuk menekan biaya produksi lainnya. Biaya produksi lainnya termasuk dari biaya bahan bakar,
bahan kimia, biaya perbaikan dan perawatan, tenaga kerja dan biaya bahan pendukung lainnya.
Perseroan secara aktif mencari solusi untuk mengendalikan biaya tersebut.
d. Kapasitas Produksi
Kemampuan Perseroan untuk meningkatkan penjualan bergantung pada kapasitas produksi per
tahun. Per 31 Desember 2022 kapasitas produksi Perseroan adalah bubur kertas sebesar 3,1 juta
ton per tahun, kertas budaya sebesar 1,6 juta ton per tahun, kertas industri sebesar 2,2 juta ton per
tahun dan tissue sebesar 0,1 juta ton per tahun.
3. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini adalah
selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022:
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang
diukur berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Pengungkapan tambahan disajikan untuk
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan
yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan
Perusahaan Anak tertentu.
Perseroan telah mengungkapkan Perubahan Kebijakan Akuntansi mengenai ringkasan dari perubahan
kebijakan akuntansi yang material dan dampak kualitatif dan kuantitatif dari perubahan tersebut terhadap
kinerja Perseroan, sebagai berikut:
a. Penyesuaian tahunan PSAK No. 100, “Akuntansi Sukuk”;
b. Penyesuaian tahunan 2022 atas PSAK No. 1 “Penyajian Laporan Keuangan”;
c. Penyesuaian tahunan 2022 atas PSAK No. 48, “Penurunan Nilai Aset”.
Penerapan amandemen dan penyesuaian ini tidak berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian
Perusahaan dan Perusahaan Anak.
79
Page 114
4. ANALISIS KEUANGAN
4.1 Pertumbuhan Penjualan Neto, Beban Usaha dan Laba Neto
Tabel berikut ini menyajikan perkembangan penjualan, laba usaha, laba sebelum beban pajak
penghasilan dan laba neto tahun berjalan Perseroan untuk periode yang disajikan:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
PENJUALAN NETO 4.002.632 3.516.586
BEBAN POKOK PENJUALAN (2.412.693) (2.288.190)
LABA BRUTO 1.589.939 1.228.396
Total Beban Usaha (451.856) (370.152)
LABA USAHA 1.138.083 858.244
Beban Lain-lain – Neto (90.584) (197.497)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 1.047.499 660.747
LABA NETO 857.462 526.359
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 859.067 527.155
a. Penjualan Neto
Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar USD4.002.632 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD486.046 ribu atau sebesar 13,82%
dibandingkan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
USD3.516.586 ribu. Peningkatan penjualan ini disebabkan terutama oleh kenaikan harga jual produk-
produk Perseroan seiring dengan kenaikan harga jual di pasar. Peningkatan penjualan Perseroan
dikarenakan meningkatnya penjualan dari kertas budaya dan pulp pada periode tahun 2022.
b. Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar USD2.412.693 ribu, mengalami kenaikan USD124.503 ribu atau 5,44% dibandingkan beban
pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD2.288.190
ribu. Kenaikan terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku seiring dengan kenaikan harga
produk bahan baku di pasar dan juga kenaikan beban pokok penjualan berasal dari kenaikan beban
pokok penjualan dari kertas budaya dan pulp dan kertasi industri, tissue dan lain lain.
c. Beban Usaha
Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
USD451.856 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD81.704 ribu atau sebesar 22,07% dibandingkan
beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD370.152 ribu.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan tarif ongkos angkut pengiriman penjualan ekspor
terkait dengan global supply chain bottleneck. Peningkatan Beban usaha ini dikarenakan meningkatnya
Beban Penjualan dan Beban Penjualan dan Administrasi.
d. Beban Lain-lain – Neto
Beban lain-lain – neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar USD90.584 ribu, mengalami penurunan sebesar USD106.913 ribu atau sebesar 54,13%
dibandingkan beban lain-lain - neto pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD197.497 ribu.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh laba selisih kurs.
80
Page 115
e. Laba Neto
Laba neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
USD857.462 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD331.103 ribu atau sebesar 62,90% dibandingkan
laba neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD526.359 ribu.
Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan laba bruto dan laba usaha Perseroan, akibat dari kenaikan
harga produk-produk Perseroan. Peningkatan laba neto perusahaan dipengaruhi oleh kenaikan
penjualan yang berasal dari Kertas budaya dan pulp.
4.2 Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Pertumbuhan aset, liabilitas, dan ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah
sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Aset Lancar 5.476.557 4.702.128
Aset Tidak Lancar 4.164.164 4.276.317
Total Aset 9.640.721 8.978.445
Liabilitas Jangka Pendek 2.239.843 2.265.121
Liabilitas Jangka Panjang 1.795.674 1.948.379
Total Liabilitas 4.035.517 4.213.500
Total Ekuitas 5.605.204 4.764.945
a. Aset
Total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD9.640.721 ribu yang terdiri
atas aset lancar sebesar USD5.476.557 ribu dan aset tidak lancar sebesar USD4.164.164 ribu. Aset
lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar USD774.429
ribu atau sebesar 16,47% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama disebabkan
oleh kenaikan Kas dan setara kas dan piutang usaha. Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar USD112.153 ribu atau sebesar 2,62% dibandingkan
dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan aset tetap – setelah dikurangi
akumulasi penyusutan.
b. Liabilitas
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD4.035.517 ribu yang
terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar USD2.239.843 ribu dan liabilitas jangka panjang sebesar
USD1.795.674 ribu. Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami
penurunan sebesar USD25.278 ribu atau sebesar 1,12% dibandingkan dengan 31 Desember 2021.
Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran pinjaman bank jangka pendek. Liabilitas jangka panjang
Perseroan pada tanggal 31 Desember 20221 mengalami penurunan sebesar USD152.705 ribu atau
sebesar 7,84% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama disebabkan oleh pembayaran
pinjaman bank jangka panjang.
c. Ekuitas
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD5.605.204 ribu, meningkat
sebesar USD840.259 ribu atau sebesar 17,63% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Peningkatan
ini terutama disebabkan oleh meningkatnya saldo laba sebesar USD828.705 yang sejalan dengan
perolehan laba neto pada tahun 2022 sebesar USD857.462 setelah memperhitungkan pembagian
dividen tunai sebesar USD18.808 ribu.
81
Page 116
4.3 Arus Kas
Tabel berikut memberikan informasi aliran arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
Arus kas neto yang diperoleh untuk aktivitas operasi 405.914 678.665
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi (145.719) (400.286)
Arus kas neto yang digunakan untuk aktvitas pendanaan (65.170) (91.541)
Pengaruh perubahan kurs mata uang pada kas dan setara kas 10.952 1.828
Kenaikan bersih kas dan setara kas 205.977 188.666
Kas dan setara kas awal tahun 1.059.457 870.791
Kas dan setara kas akhir tahun 1.265.434 1.059.457
Tidak ada pola arus kas dikaitkan dengan karakteristik dan siklus bisnis Perseroaan.
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD405.914 ribu.
Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD3.603.800
ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD2.218.791 ribu; pembayaran kas kepada karyawan
dan aktivitas operasional lainnya sebesar USD572.899 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar
USD14.935 ribu; pembayaran pajak - neto sebesar USD196.478 ribu serta pembayaran bunga dan
beban keuangan lainnya sebesar USD224.653 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2021 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD678.665
ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
USD3.405.632 ribu; pembayaran kas kepada pemasok sebesar USD2.063.426 ribu; pembayaran kas
kepada karyawan dan aktivitas operasional lainnya sebesar USD380.100 ribu; penerimaan penghasilan
bunga sebesar USD10.233 ribu; pembayaran pajak - neto sebesar USD93.167 ribu serta pembayaran
bunga dan beban keuangan lainnya sebesar USD200.507 ribu.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada tanggal 31 Desember 2022 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD145.719 ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penerimaan atas penjualan aset
tetap sebesar USD4.775 ribu; penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD31.525 ribu; penempatan
di aset lancar dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD8.678; dan pembelian aset tetap, aset dalam
pembangunan dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD173.341.
Pada tanggal 31 Desember 2021 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
USD400.286 ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penerimaan atas penjualan aset
tetap sebesar USD8 ribu; penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD18.031 ribu; penempatan di
aset lancar dan aset tidak lancar lainnya sebesar USD10.416; dan pembelian aset tetap, aset dalam
pembangunan dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD407.909.
82
Page 117
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada tanggal 31 Desember 2021 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar
USD65.170 ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari penerbitan
Obligasi sebesar USD529.284 ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar
USD34.134 ribu; penurunan pinjaman bank dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek-neto sebesar
USD116.402 ribu; penerimaan dari penerbitan sukuk Mudharabah USD241.624 ribu; pembayaran
dividen sebesar USD18.321 ribu; pembayaran atas utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah
jangka panjang sebesar USD13.531 ribu; pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD136.105
ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar USD247.441 ribu; pembayaran atas medium-
term notes sebesar USD62.337 ribu; pembayaran utang obligasi USD225.079; pembayaran liabilitas
sewa sebesar USD5.123 ribu; pembayaran utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka
panjang USD13.531 ribu; pembayaran wesel bayar sebesar USD1.093 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2021 kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar
USD91.541 ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan dari penerbitan Obligasi
sebesar USD640.096 ribu; penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang sebesar USD449.969 ribu;
kenaikan pinjaman bank dan pembiayaan Musyarakah jangka pendek-neto sebesar USD159.813 ribu;
pembayaran atas utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang sebesar USD14.086
ribu; pembayaran dividen sebesar USD18.513 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD30.541 ribu;
pembayaran wesel bayar sebesar USD560 ribu; pembayaran pinjaman bank jangka panjang sebesar
USD226.930 ribu; pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD898.670 ribu; pembayaran
atas medium-term notes sebesar USD138.820 ribu; pembayaran utang obligasi USD134.830 ribu;
penerimaan dari penerbitan sukuk Mudharabah USD121.531 ribu.
5. ANALISIS RASIO KEUANGAN
Likuiditas
Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek yang
tercermin dari rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Rasio aset lancar terhadap liabilitas
jangka pendek Perseroan pada 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar 2,45x dan 2,08x. Kenaikan
ini terutama disebabkan oleh meningkatnya aset lancar dan menurunnya liabilitas jangka pendek.
Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang
berasal dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum
digunakan bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan. Tidak ada kecenderungan
yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Emiten.
Perseroan memiliki ketersediaan modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan operasional
Perseroan. Namun, dikarenakan kondisi Covid 19 saat ini dan untuk menjamin kepastian dalam
menunjang kelancaran kegiatan operasionalnya, Perseroan berencana untuk mendapatkan modal kerja
tambahan yang diperlukan dengan menggunakan jalur penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah,
perbankan atau lembaga keuangan lainnya guna memenuhi kebutuhan tersebut.
Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur
dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun
jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset). Solvabilitas ekuitas Perseroan pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 0,72x dan 0,88x. Solvabilitas aset
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah
sebesar 0,42x dan 0,47x.
83
Page 118
Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)
Imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur
dengan membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan
jumlah ekuitas. Imbal hasil ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-
masing adalah sebesar 15,30% dan 11,05%.
Imbal Hasil Aset (Return On Asset)
Imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur
dengan membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan
jumlah aset. Imbal hasil aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing
adalah sebesar 8,89% dan 5,86%.
6. SEGMEN OPERASI
Tabel berikut memberikan informasi operasi per segmen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021:
31 Desember
Keterangan
2022 % 2021 %
Informasi menurut daerah geografis
Penjualan Neto
Ekspor 2.216.569 55,38 1.983.619 56,41
Lokal 1.786.063 44,62 1.532.967 43,59
Penjualan Neto Konsolidasian 4.002.632 100,00 3.516.586 100,00
Penjualan Ekspor menurut Geografis
Penjualan ekspor yang terjadi ke beberapa wilayah:
Asia 1.451.092 65,47 1.685.741 84.98
Amerika 253.945 11,46 65.879 3.32
Eropa 241.050 10,87 81.979 4.13
Timur Tengah 155.415 7,01 89.250 4.50
Afrika 99.769 4,50 51.322 2.59
Australia 15.298 0,69 9.448 0.48
Total Penjualan ekspor 2.216.569 100,00 1.983.619 100,00
Informasi menurut jenis produk
Penjualan Neto
Kertas budaya dan pulp 2.555.160 63,84 2.051.820 58,35
Kertas industri, tissue dan lain-lain 1.447.442 36,16 1.464.766 41,65
Penjualan Neto Konsolidasian 4.002.632 100,00 3.516.586 100,00
Beban Pokok Penjualan
Kertas budaya dan pulp 1.321.008 54,75 1.224.853 53,53
Kertas industri, tissue dan lain-lain 1.091.685 45,25 1.063.337 46,47
Beban Pokok Penjualan Konsolidasian 2.412.693 100,00 2.288.190 100,00
Laba Usaha
Kertas budaya dan Pulp 883.402 77,62 557.021 64,84
Kertas industri, tissue dan lain-lain 254.681 22,38 301.223 35,06
Laba Usaha Konsolidasian 1.138.083 100,00 858.244 100,00
Persentase dari total asset dan liabilitas
Kertas budaya dan pulp 69 65
Kertas industri dan lain-lain 31 35
Total 100 100
84
Page 119
Berdasarkan informasi penjualan neto menurut daerah geografis, produk-produk yang dihasilkan
Perseroan dipasarkan baik di dalam negeri (lokal) maupun luar negeri (ekspor).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Penjualan Neto Konsolidasian Perseroan mengalami
kenaikan sebesar USD486.046 atau sebesar 13,82% dari sebesar USD3.516.586 ribu menjadi
USD4.002.632 ribu. Perseroan menjual produk di pasar lokal sebesar USD1.786.063 atau sekitar
44,62% dari total penjualan, mengalami kenaikan dari periode 31 Desember 2021 sebesar USD253.096
atau sekitar 6,32% dari total penjualan.
Penjualan ekspor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
USD2.216.569 atau sekitar 55,38% dari total penjualan, mengalami peningkatan sebesar USD232.950
ribu atau sekitar 5,82% dari total penjualan. Penjualan Ekspor untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022, dipimpin oleh wilayah Asia (65,47%), Amerika (11,46%), Eropa (10,87%), Timur
Tengah (7,01%), Afrika (4,50%) dan Australia (0,69%). Penjualan Ekspor pada periode 31 Desember
2021, dipimpin oleh wilayah Asia (84,98%), Timur Tengah (4,50%), Eropa (4,13%), Amerika (3,32%),
Afrika (2,59%) dan Australia (0,461,08%).
Informasi menurut jenis produk, pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, laba usaha
Perseroan tercatat sebesar USD1.138.083 ribu dikontribusi oleh segmen kertas budaya dan pulp
sebesar USD883.402 ribu (77,62%) dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar USD254.681 ribu
(22,38%). Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, laba usaha Perseroan sebesar
USD859.046 ribu dikontribusi oleh segmen kertas budaya dan pulp sebesar USD557.021 ribu (64,84%)
dan kertas industri, tissue dan lain-lain sebesar USD301.223 (35,06%).
7. RISIKO FLUKTUASI KURS DAN SUKU BUNGA
Pembukuan Perseroan dilakukan dalam Dolar Amerika Serikat dan sebagian besar penjualan ekspor
Perseroan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu, pelemahan mata uang
Rupiah dan mata uang utama lainnya terhadap Dolar Amerika Serikat akan memberikan dampak yang
positif terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang dan sebaliknya, penguatan
mata uang Rupiah dan mata uang utama lainnya akan memberikan dampak yg negatif terhadap kinerja
keuangan Perseroan. Akan tetapi, Perseroan juga terkena risiko perubahan kurs mata uang asing atas
biaya, asset dan liabilitas tertentu yang timbul akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional
sehari-hari.
Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang dikenakan bunga.
Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku
bunga terutama atas, liabilitas jangka panjang, asset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan
Perseroan untuk meminimalisir hal ini adalah dengan memperoleh tingkat suku bunga yang paling
menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing. Perseroan juga mengelola
biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat
suku bunga tetap dan mengambang.
8. KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN DAN BEBAN
Komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya yang mempengaruhi kinerja Perseroan adalah:
a. Harga jual bubur kertas (pulp) dan kertas yang dipengaruhi oleh harga di pasar internasional dan
cenderung mengalami fluktuasi sesuai tingkat penawaran dan permintaan;
b. Perubahan kurs mata uang juga berperan dalam menentukan harga jual produk Perseroan dan
berpengaruh atas biaya, aset dan liabilitas tertentu akibat aktivitas pendanaan dan kegiatan
operasional;
c. Perubahan tingkat suku bunga terutama berdampak atas liabilitas jangka Panjang serta aset dan
liabilitas yang dikenakan bunga.
85
Page 120
9. BELANJA MODAL
Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Hak atas tanah dan prasarana -
Mesin 405 2.420
Peralatan pengangkutan 19 6
Perabot, peralatan kantor dan peralatan lain-lain 657 1.831
Aset dalam pembangunan 83.558 230.647
Kenaikan (penurunan) uang muka aset tetap 88.702 173.005
Sub total 173.341 407.909
KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL YANG MATERIAL
Sampai dengan tanggal 26 Juni 2023, berikut ini adalah komitmen investasi barang modal yang material
yang dilakukan oleh Perseroan :
Rencana Ekspansi Kertas Industri:
a. Pihak-pihak utama yang terlibat dalam tahap awal pembangunan pabrik adalah pemasok atau
kontraktor pihak ketiga
b. Tujuan dari investasi adalah adanya peluang (opportunity) untuk meningkatkan penjualan produk
kertas industri di pasar ekspor dan domestik selaras dengan kenaikan permintaan kertas industri
yang akan memberikan nilai tambah (value added) bagi Perseroan.
c. Sumber pendanaan untuk pembelian barang modal berasal dari kombinasi antara pinjaman bank,
lembaga keuangan lainnya dan arus kas internal Perseroan.
d. Prakiraan penyelesaian pembangunan pabrik di tahun 2026.
e. Terdapat peningkatan kapasitas produksi kertas industri sekitar 3.900.000 ton per tahun.
Untuk proyek investasi pembangunan pabrik PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk yang berlokasi di
Karawang, Jawa Barat telah mendapatkan fasilitas Tax Holiday sesuai dengan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia nomor 3/TH/PMA/2023 yang akan mendapat pembebasan Pajak
Penghasilan Badan untuk jangka waktu 20 tahun dan pengurangan Pajak Penghasilan Badan sebesar
50% untuk jangka 2 tahun.
11. INVESTASI BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMENUHAN PERSYARATAN REGULASI
DAN ISU LINGKUNGAN HIDUP
Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan
pada periode 31 Desember tahun 2022 dan 2021 adalah sekitar USD7,021 juta.
12. KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BERDAMPAK TERHADAP USAHA DAN BISNIS
PERSEROAN
Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
86
Page 121
13. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar
mata uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. Tujuan
manajemen Perseroan secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan
meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.
a. Risiko kredit
Eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain.
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit
untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.
Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di bank dengan
memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko agregat dari masing-masing pihak dalam
kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini
disebabkan keragaman pelanggan.
b. Risiko nilai tukar mata uang
Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam Rupiah
Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang timbul
karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan dan Perusahaan Anak
memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dengan aset keuangan
dalam mata uang dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang saat diperlukan.
c. Risiko tingkat suku bunga
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta
aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku
bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan
mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang
dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.
d. Risiko likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak menjaga
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang
bank dan pinjaman lainnya.
e. Pengelolaan Permodalan
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk memastikan
bahwa dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usahanya dan
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola struktur
modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi
dan karakteristik dari risiko usahanya. Tidak ada perubahan dalam tujuan, kebijakan dan proses dan
sama seperti penerapan tahun-tahun sebelumnya.
87
Page 122
14. Pembatasan yang ada terhadap kemampuan entitas anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan dan dampak adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaan tunai.
Tidak terdapat Pembatasan yang ada terhadap kemampuan entitas anak untuk mengalihkan dana
kepada Perseroan dan dampak adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaan tunai.
15. Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang
Berikut adalah tabel pinjaman yang masih terhutang per tanggal 31 Desember 2022:
(dalam Ribuan USD)
31 Desember 2022
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto
Uraian Total >1 Tahun 1 – 5 Tahun 5 Tahun
Pinjaman Bank Jangka Pendek 1.028.167 1.028.167 - -
Pembiayaan Musyarakah Jangka Pendek 27.335 27.335 - -
Pinjaman Bank Jangka Panjang 564.442 183.066 373.583 7.793
Utang Murabahah Dan Pembiayaan Musyarakah Jangka Panjang 49.653 35.669 13.984 -
Pinjaman Jangka Panjang Pada Nilai yang Normal 244.995 51.256 108.345 85.394
Wesel Bayar Pada Nilai Nominal 1.017 89 289 639
Total 1.915.609 1.325.582 496.201 93.826
Jumlah pinjaman yang masih terutang dan ketentuan lainnya seperti pembatasan penggunaan pinjaman,
jaminan dan pinjaman berasal dari luar negeri pada tanggal laporan keuangan terakhir dapat dilihat di
dalam bab III Pernyataan Utang.
16. Kejadian Atau Transaksi Yang Tidak Normal Dan Jarang Terjadi Atau Perubahan Penting
Dalam Ekonomi Yang Dapat Mempengaruhi Jumlah Pendapatan Dan Profitabilitas Yang
Dilaporkan Dalam Laporan Keuangan Yang Telah Diaudit Akuntan Publik.
Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam
ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam
laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus dan
laporan keuangan terakhir.
88
Page 123
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Obligasi dan Sukuk Mudharabah mengandung sejumlah risiko. Para calon investor
harus berhati-hati dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus ini,
khususnya risiko-risiko usaha di bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Obligasi
dan Sukuk Mudharabah. Risiko tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak material
oleh Perseroan juga dapat berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus kas, hasil
operasi, kondisi keuangan, dan prospek usaha Perseroan.
Untuk Perusahaan anak yang bergerak dalam bidang jasa keuangan dan investasi; Risiko Umum yang
dihadapi adalah sama dengan Risiko Umum yang dihadapi oleh Perseroan. Untuk Risiko Usaha yang
dihadapi oleh Perusahaan Anak tersebut adalah Risiko Likuiditas dan Risiko Kepatuhan yang juga
merupakan risiko yang dihadapi oleh Perseroan. Sementara untuk Perusahaan Anak yang bergerak
dalam bidang industri, distribusi, perdagangan dan jasa; risiko umum dan risiko usaha yang dihadapi
adalah sama dengan Perseroan kecuali Risiko Kelangkaan Bahan Baku yang hanya dihadapi oleh
Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:
A. RISIKO UTAMA
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas
Adapun risiko utama yang dapat berdampak signifikan, yang dihadapi oleh Perseroan dalam
melaksanakan kegiatan usaha ini adalah Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Kertas.
Harga jual pulp dan kertas sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang
memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu,
harga jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar
kendali Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga
jual pulp dan kertas mengalami penurunan, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan
Perseroan.
B. RISIKO USAHA
Berikut merupakan risiko - risiko usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat
mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak:
1. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Bahan baku utama pulp dan industri kertas adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang. Agar
proses produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku kayu merupakan
hal yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi pulp terutama diperoleh
dari perusahaan afiliasi dan mitra usaha lainnya. Apabila terjadi kegagalan pasokan bahan baku kayu,
maka akan mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.
2. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama dalam
Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang
timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Penurunan nilai tukar yang
menimbulkan adanya rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan.
89
Page 124
3. Risiko Kredit
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit
untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.
Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi yang
tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan status
kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor pasar
yang telah diketahui. Walaupun evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi, dapat
berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
4. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan apabila Perseroan tidak memiliki sumber keuangan
yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk menjalankan usahanya,
yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan. Apabila pengelolaan kas dan setara kas
tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga likuiditas Perseroan, dapat mempengaruhi kegiatan
usaha Perseroan.
5. Risiko Persaingan Usaha
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp, kertas dan tissue cukup tinggi dan
melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan
pasar utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing. Adanya tuduhan dumping
dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak terhadap kinerja Perseroan.
6. Risiko Reputasi
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan kertas cukup tinggi dan
melibatkan banyak produsen di seluruh dunia. Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat
kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap
Perusahaan. Risiko Reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media dan/atau rumor
mengenai Perusahaan yang bersifat negatif terkait dengan kegiatan usaha Perseroan. Hal tersebut
dapat mempengaruhi kinerja usaha Perseroan.
7. Risiko Lingkungan
Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi lingkungan
hidup sekitar. Kegiatan-kegiatan Perseroan dalam kaitannya dengan lingkungan diawasi oleh Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas
implementasi dan pengawasan peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah
akan mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang
lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda maupun pencabutan ijin.
8. Risiko Bencana Alam
Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan tidak terhindar dari bencana
alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana alam lainnya, baik
kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan, perusahaan terafiliasi, dan mitra usaha lainnya
sebagai sumber utama bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mempengaruhi kegiatan usaha
Perseroan.
9. Risiko Terkait Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari 1 (satu) tahun menimbulkan ketidakpastian
dan mengakibatkan melambatnya perekonomian global. Di Indonesia, jumlah kasus positif Covid-19
terus meningkat sehingga Pemerintah melakukan pembatasan kegiatan dalam bentuk Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di mana masyarakat harus untuk menjaga jarak (physical
distancing) dan bekerja di rumah (work from home). Tidak dapat dipungkiri bahwa pembatasan kegiatan
ini menjadi tantangan bagi berbagai kegiatan bisnis, termasuk bisnis Perseroan.
90
Page 125
Selama pandemi Covid-19, kelangsungan usaha Perseroan turut terdampak akibat pembatasan kegiatan
perdagangan internasional dan Perseroan juga harus membatasi kegiatan operasional. Apabila kondisi
pandemi Covid-19 di Indonesia tidak dapat terkontrol dan teratasi dengan baik, hal ini akan berdampak
negatif pada kinerja keuangan Perseroan.
10. Risiko Perubahan Teknologi
Perkembangan teknologi peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan Perseroan
untuk beradaptasi aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam mengimplementasikan
suatu sistem dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan biaya investasi tambahan bagi
Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-kemajuan teknologi dapat berdampak
negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek usaha Perseroan.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan perangkat
elektroniknya dalam membaca (E-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis (digital notes). Sehingga,
penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal ini dapat berdampak negatif
terhadap permintaan bubur kertas (pulp) Perseroan.
11. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan
untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah
faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain
sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan pengetahuan Perseroan atas
peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki
Perseroan. Kurang atau tidak adanya pengkinian atas pengetahuan peraturan perundangundangan
dan ketentuan lain serta kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan kepada peraturan
perundang-undangan dan ketentuan lain akan berdampak pada kerugian yang dapat menimbulkan
dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan dan akhirnya akan berdampak
pada kelangsungan usaha Perseroan.
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Perekonomian
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku
bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara langsung
maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis ekonomi.
2. Risiko Tingkat Suku Bunga
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan
perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang
dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling
menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya
pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku
bunga tetap dan mengambang.
3. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan
pihak ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum
dalam bentuk tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan dengan
masyarakat setempat dimana Perseroan beroperasi.
91
Page 126
D. RISIKO BAGI INVESTOR YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Pembeli Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi
yang dilakukan, yaitu:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
Pendapatan Bagi Hasil, Pokok Obligasi dan/atau Dana Sukuk Mudharabah pada waktu yang
telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH
PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN. FAKTOR
RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI YANG
PALING TINGGI SAMPAI PALING RENDAH, DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO
TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
92
Page 127
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
a. Pada tanggal 27 Januari 2023, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap IV Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV”) Seri A sebesar Rp909,3
miliar dan Seri B sebesar Rp163,6 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 (“Penawaran Umum Sukuk II Tahap
IV”) Seri A sebesar Rp106,9 miliar, Seri B sebesar Rp501,6 miliar dan Seri C sebesar Rp67,0
miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV masing-masing pada tanggal
27 Januari 2026 untuk Seri A dan tanggal 27 Januari 2028 untuk Seri B sedangkan tanggal jatuh
tempo Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV masing-masing pada tanggal 7 Februari 2024 untuk
Seri A, tanggal 27 Januari 2026 untuk Seri B dan tanggal 27 Januari 2028 untuk Seri C.
b. Pada tanggal 30 Maret 2023, PT Bank Mega Syariah setuju untuk memberikan fasilitas Line
Facility Musyarakah sebesar Rp 175,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Maret
2024. Fasilitas ini dijamin dengan piutang tertentu milik Perusahaan dan jaminan perusahaan dari
PT Purinusa Ekapersada.
c. Pada tanggal 30 Maret 2023, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk setuju untuk memberikan
fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp 250,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai 30 Maret 2026.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan tertentu milik Perusahaan.
d. Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa, Perusahaan telah menyelengarakan Rapat Umum Pemegang Saham dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 16 Mei 2023.
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan hasil
usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen
yang telah diterbitkan kembali tanggal 29 Mei 2023 atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Y.Santosa dan Rekan yang menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal
lain mengenai laporan keuangan konsolidasian, sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan dan
hingga efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
93
Page 128
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper
Corporation dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan
Akta Perseroan Terbatas No. 68 tanggal 7 Desember 1976, dibuat dihadapan Ridwan Suselo, Notaris
di Jakarta, yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.302 tanggal 30 Mei
1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 233 tanggal 28 Desember 1977, Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 151 tanggal 17 Januari 1978, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 213 tanggal 25 Januari
1978, yang keempatnya dibuat dihadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., selaku pengganti dari Ridwan
Suselo, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978; didaftarkan dalam buku
register di Kantor Pengadilan Negeri berturut-turut dibawah No.521, No.522, No.523, No.524, No.525
tanggal 14 Februari 1978; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal
3 Maret 1978,Tambahan No. 172 (“Akta Pendirian”).
Tahun 1967 (Pendirian Perseroan)
Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar
- Nominal Rp415.000,- 17.000 7.055.000.000 100
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Chung Hwa Pulp Corporation 5.950 2.469.250.000 35
- Yuen Foong Yu Paper Manufacturing Company 2.380 987.700.000 14
Limited
- CV Berkat 8.670 3.598.050.000 51
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 17.000 7.055.000.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel - -
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0047207.
AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juli 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0262569 tanggal 8 Juli 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0130590.AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 57 Tambahan No. 023742 (“Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022”).
Sesuai dengan Pasal 3 Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah
berusaha di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat ini, Perseroan bergerak
di bidang industri bubur kertas (pulp), kertas budaya, kertas industri dan tissue.
94
Page 129
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
1. Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
a. Industri wadah dari kayu, industri bubur kertas (pulp), industri kertas budaya, industri kertas
dan papan kertas bergelombang, industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton, industri
kertas tissue, industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya, industri barang dari kapur,
industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali, industri kimia dasar anorganik lainnya, industri
kimia dasar anorganik gas industri dan industri mesin pabrik kertas.
b. Perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis): perdagangan besar atas
dasar balas jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan
dalam berbagai bentuk dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
2. Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:
a. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
b. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi;
c. Penggalian batu kapur/gamping; dan
d. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di tiga lokasi yaitu di
Perawang-Riau, Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue,
berbagai jenis produk kertas yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak
berlapis), kertas fotokopi, kertas industri seperti kertas kemasan yang mencakup container board
(lineboard dan corrugated medium), corrugated shipping containers (konversi dari containerboard),
boxboard, food packaging dan kertas berwarna.
2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN
Pada tanggal 9 Juli 1990, Perseroan mendapat pernyataan efektif atas penawaran umum perdana dari Badan
1990
Pengurus Pasar Modal serta telah mencatatkan saham tersebut di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya
Perubahan nama Perseroan, semula PT Indah Kiat Pulp and Paper Corporation, Tbk menjadi PT Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 141 tanggal 30 Juni 1998 yang dibuat dih-
1998
adapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia nomor 103 tanggal 26 Desember 2000, Tambahan Nomor 7966.
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam 3 tahun terakhir adalah sebagai berikut:
Tahun 2021
Berdasarkan Akta No. 41 tanggal 23 September 2020 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham dan diterima melalui Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0396960 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0171488.AH.01.11.Tahun 2020 keduanya tanggal 12 Oktober 2020 juncto Daftar
Pemegang Saham Perseroan tertanggal 31 Mei 2021, yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku
Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 2.913.477.898 2.913.477.898.000 53,25
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 2.557.505.043 2.557.505.043.000 46,75
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.470.982.941 5.470.982.941.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000
95
Page 130
Tahun 2022
Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan
oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan per tanggal 30 Juni 2022, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 2.913.477.898 2.913.477.898.000 53,25
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 2.557.505.043 2.557.505.043.000 46,75
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.470.982.941 5.470.982.941.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000
Tahun 2023
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
pada tahun 2023 tidak mengalami perubahan sehingga tetap merujuk pada Akta No. 46 Tanggal
10 Juni 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Mei 2023, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama
Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per 31 Mei 2023.
Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 2.913.477.898 2.913.477.898.000 53,25
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 2.557.505.043 2.557.505.043.000 46,75
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.470.982.941 5.470.982.941.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000
4. PERIZINAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan kegiatan usaha utama yang dijalankan,
Perseroan telah memiliki izin operasional sebagai berikut:
Izin yang dimiliki oleh Perseroan :
Izin Usaha
1) Nomor Induk Berusaha
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha : 8120100772073, yang ditandatangani
secara elektronik oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM. Berdasarkan Undang – Undang No. 11 tahun
2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
kepada:
Nama Perusahaan : Perseroan
Alamat Kantor : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 LT 9, Jl MH Thamrin
No. 51, Kel. Gondangdia, Kex Menteng, Kota Administrasi Jakarta
Pusat, DKI Jakarta
Status Penerimaan Modal : PMA
Izin tersebut diterbitkan pada tanggal 27 Juli 2018 dan dicetak pada tanggal 31 Agustus 2021.
96
Page 131
NIB Perseroan telah berlaku efektif selama Perseroan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tabel Kegiatan Usaha Yang Telah Memiliki Izin Usaha Efektif (diterbitkan oleh Sistem OSS sebelum
Implementasi Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja):
TINGKAT PERIZINAN
NO. KODE KBLI JUDUL KBLI LOKASI USAHA
RISIKO BERUSAHA
1 17021 Industri Kertas dan Papan Tinggi Jl Raya Serang KM 76, Kel NIB dan Izin
Kertas Bergelombang Kragilan, Kec Kragilan, Kab Usaha
Serang, Provinsi Banten
2 17012 Industri Kertas Budaya Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
Provinsi Riau 26, Kel Pinang Sebatang Timur, Usaha
Kec Tualang, Kab Siak, Provinsi
Riau
3 17012 Industri Kertas Budaya Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
26, Kel Pinang Sebatang Timur, Usaha
Kec Tualang, Kab Siak,
Provinsi Riau
4 17099 Industri Barang dari Tinggi Jl Raya Serpong KM 8, Kel NIB dan Izin
Kertas dan Papan Kertas Pakulon, Kec Serpong Utara, Usaha
Lainnya Ytdl Kota Tangerang Selatan,
Provinsi Banten
5 17012 Industri Kertas Budaya Tinggi Jl Raya Serpong KM 8, Kel NIB dan Izin
Pakulon, Kec Serpong Utara, Usaha
Kota Tangerang Selatan,
Provinsi Banten
6 17099 Industri Barang dari Tinggi Jl Raya Serang KM 76, Kel NIB dan Izin
Kertas dan Papan Kertas Kragilan, Kec Kragilan, Kab Usaha
Lainnya Ytdl Serang, Provinsi Banten
7 17022 Industri Kemasan dan Menengah Jl Raya Serang KM 76, Kel NIB dan Izin
Kotak dari Kertas dan Tinggi Kragilan, Kec Kragilan, Kab Usaha
Karton Serang, Provinsi Banten
8 17022 Industri Kemasan dan Menengah Jl Raya Serang KM 76, Kel NIB dan Izin
Kotak dari Kertas dan Tinggi Kragilan, Kec Kragilan, Kab Usaha
Karton Serang, Provinsi Banten
9 17011 Industri Bubur Kertas Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
(Pulp) 26, Kel Pinang Sebatang Timur, Usaha
Kec Tualang, Kab Siak,
Provinsi Riau
10 17091 Industri Kertas Tissue Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
26, Kel Pinang Sebatang Timur, Usaha
Kec Tualang, Kab Siak,
Provinsi Riau
11 17099 Industri Barang Dari Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
Kertas dan Papan Kertas 26, Kel Pinang Usaha
Lainnya YTDL Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
12 16230.A Industri wadah dari Kayu Menengah Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
Rendah 26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
97
Page 132
TINGKAT PERIZINAN
NO. KODE KBLI JUDUL KBLI LOKASI USAHA
RISIKO BERUSAHA
13 17011 Industri Bubur Kertas Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
(Pulp) 26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
14 17011 Industri Bubur Kertas Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
(Pulp) 26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
15 17012 Industri Kertas Budaya Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
16 17011 Industri Bubur Kertas Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
(Pulp) 26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
17 28292 Indsutri Mesin Pabrik Menengah Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
Kertas Rendah 26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
18 17021 Industri Kertas dan Papan Tinggi Jl Raya Serang KM 76, Kel NIB dan Izin
Kertas Bergelombang Kragilan, Kec Usaha
Kragilan, Kab Serang, Banten
19 17012 Industri Kertas Budaya Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
20 17011 Industri Bubur Kertas Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
(Pulp) 26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
21 17021 Industri Kertas dan Papan Tinggi Jl Raya Serang KM 76, Kel NIB dan Izin
Kertas Bergelombang Kragilan, Kec Usaha
Kragilan, Kab Serang, Banten
22 17022 Industri Kemasan dan Menengah Jl Raya Serang KM 76, Kel NIB dan Izin
Kotak dari Kertas dan Tinggi Kragilan, Kec Usaha
Karton Kragilan, Kab Serang, Provinsi
Banten
23 17012 Industri Kertas Budaya Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
24 17099 Industri Barang dari Tinggi Jl Raya Serang KM 76, Kel NIB dan Izin
Kertas dan Papan Kertas Kragilan, Kec Usaha
Lainnya YTDL Kragilan, Kab Serang, Provinsi
Banten
98
Page 133
TINGKAT PERIZINAN
NO. KODE KBLI JUDUL KBLI LOKASI USAHA
RISIKO BERUSAHA
25 17021 Industri Kertas dan Papan Tinggi Jl Raya Serang KM 76, Kel NIB dan Izin
Kertas Bergelombang Kragilan, Kec Usaha
Kragilan, Kab Serang, Provinsi
Banten
26 17021 Industri Kertas dan Papan Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
Kertas Bergelombang 26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
27 17012 Industri Kertas Budaya Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
28 17021 Industri Kertas dan Papan Tinggi Jl Raya Serang KM 76, Kel NIB dan Izin
Kertas Bergelombang Kragilan, Kec Usaha
Kragilan, Kab Serang, Banten
29 17021 Industri Kertas dan Papan Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
Kertas Bergelombang 26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
30 16230.A Industri Wadah Dari Kayu Menengah Jl Raya Serpong KM 8, Kel NIB dan Izin
Rendah Pakulonan, Kec Usaha
Serpong Utara, Kota Tangerang
Selatan, Provinsi
Banten
31 16230.A Industri Wadah Dari Kayu Menengah Jl Raya Serang KM 76, Kel NIB dan Izin
Rendah Kragilan, Kec Usaha
Kragilan, Kab Serang, Provinsi
Banten
32 16230.A Industri Wadah Dari Kayu Menengah Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
Rendah 26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
33 16230.A Industri Wadah Dari Kayu Menengah Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
Rendah 26, Kel Pinang Usaha
Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
34 17099 Industri Barang dari Tinggi Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
Kertas dan Papan Kertas 26, Kel Pinang Usaha
Lainnya Ytdl Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
35 17022 Industri Kemasan dan Menengah Jl Raya Minas- Perawang, KM NIB dan Izin
Kotak dari Kertas dan Tinggi 26, Kel Pinang Usaha
Karton Sebatang Timur, Kec Tualang,
Kab Siak,
Provinsi Riau
99
Page 134
NIB ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku sebagai
Angka Pengenal Impor (API-P), hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan jaminan sosial
kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).
2) Izin Usaha (Izin Usaha Industri) dan Lampiran Lokasi Usaha/Bidang Usaha Yang Telah
Memenuhi Komitmen
a. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Bubur kertas (pulp), 1.413.421.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 8000 orang, perempuan 729 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 12 November 1998
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-7276-116
b. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Bubur kertas (pulp), 300.000 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 91 orang, perempuan 7 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 11 Mei 2016
Nomor Proyek : 202007-0910-4036-5682-546
c. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab. Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Bubur kertas (pulp), 379.600.00 Ton
100
Page 135
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 6000 orang, perempuan 728 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 6 Juni 2003
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-6414-108
d. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17011 – Industri Bubur Kertas (Pulp)
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.Tualang, Kab.Siak,
Riau
Kapasitas Produksi : Bubur kertas (pulp), 500.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 52 orang, perempuan 1 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 4 September 2013
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-7897-140
e. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : 1. PE Extruder coated paper 12.085.00 Ton
2. Woodfree fine paper, photocopy paper, computer print
out, continuous business form, HVS & film coated offset
pigmentized 457.963.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 120 orang, perempuan 17 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 6 Februari 2007
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-1364-003
f. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Woodfree fine paper, photocopy paper, computer print out,
continuous business form, HVS (writing paper), HPS (printing
paper) & film coated offset pigmentized 35.200.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 120 orang, perempuan 17 orang
101
Page 136
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 15 Februari 2010
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-1841-988
g. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas cetak/budaya (woodfree printing paper) 245.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 6000 orang, perempuan 498 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 15 Februari 2015
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-6909-284
h. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut :
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Woodfree fine paper, photocopy paper, computer print out, contin-
uous business form, HVS (writing paper), HPS (printing paper) &
film coated offset pigmentized 600.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 450 orang, perempuan 90 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 30 Oktober 2014
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-8347-100
i. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut :
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Woodfree fine paper, photocopy paper, computer print out, contin-
uous business form, HVS (writing paper), HPS (printing paper) &
film coated offset pigmentized 176.000.00 Ton
102
Page 137
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 113 orang, perempuan 3 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 1 Oktober 2010
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-7719-488
j. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut :
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17012 – Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas HVS (woodfree printing paper) 45.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 6000 orang, perempuan 728 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 27 Maret 1995
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-6603-420
k. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut :
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17021 – Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas industri warna coklat (Brown Paper) 125.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 270 orang, perempuan 37 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 15 April 2010
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-2038-065
l. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut :
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17021 – Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas industri warna coklat (Brown Paper) 85.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 120 orang, perempuan 17 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
103
Page 138
Tanggal Persetujuan : 6 Februari 2007
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-1656-390
m. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17091 – Industri Kertas Tissue
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas tissue gulungan besar untuk toilet, serbet/sapu tangan,
facial towel dan pembalut Wanita 134.500.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 71 orang, perempuan 10 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 18 Maret 2020
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-0517-203
n. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17099 – Industri Barang Dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya
YTDL
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Kertas cetak bergaris (buku tulis/buku catatan), art coated paper,
cut size paper, computer paper dan amplop 200.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 6000 orang, perempuan 498 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 15 Desember 1995
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-7081-624
o. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 17099 – Industri Barang Dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya
YTDL
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : PE Extruder coated paper 12.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 270 orang, perempuan 12 orang
104
Page 139
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 28 Maret 2014
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-8099-584
p. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 28292 – Industri Mesin Pabrik Kertas
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Komponen dan peralatan mesin pulp dan kertas 13.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 50 orang, perempuan 5 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 28 September 2001
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-7441-395
q. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9 Jl.MH.Thamrin
No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan Karton
Lokasi Usaha : Jl. Raya Serang KM 76, Kel. Kragilan, Kec. Kragilan, Serang,
Banten
Kapasitas Produksi : Corrugated carton box 200.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 3000 orang, perempuan 672 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 20 September 1995
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-2494-530
r. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9 Jl.MH.Thamrin
No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan Karton
Lokasi Usaha : Jl. Raya Serang KM 76, Kel. Kragilan, Kec. Kragilan, Serang,
Banten
Kapasitas Produksi : Kemasan dan kotak dari kertas dan karton 110.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 1036 orang, perempuan 31 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 31 Agustus 2016
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-4566-067
105
Page 140
s. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9 Jl.MH.Thamrin
No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan Karton
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Carton box 45.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 270 orang, perempuan 11 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 28 Maret 2018
Nomor Proyek : 202107-1411-0951-8419-966
t. Izin Usaha (Izin Usaha Industri) yang diberikan kepada Perseroan, dengan keterangan sebagai
berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9 Jl.MH.Thamrin
No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta Pusat
Kode/Nama KBLI : 17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan Karton
Lokasi Usaha : Jl. Raya Serang KM 76, Kel. Kragilan, Kec. Kragilan, Serang,
Banten
Kapasitas Produksi : Printed packaging product 24.000.00 Ton
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 5000 orang, perempuan 739 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif
Tanggal Persetujuan : 23 Juli 2020
Nomor Proyek : 201912-3009-2350-3693-227
u. Izin Usaha (Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK)) yang diberikan kepada
Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 16230.A – Industri Wadah Dari Kayu
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Peti kayu & palet 162.000.00 Buah
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 15 orang, perempuan 1 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 6 Juni 2003
Nomor Proyek : 202105-2713-4854-4071-469
106
Page 141
v. Izin Usaha (Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK)) yang diberikan kepada
Perseroan, dengan keterangan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Alamat : Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lt.9
Jl.MH.Thamrin No.51, Kel.Gondangdia, Kec.Menteng, Jakarta
Pusat
Kode/Nama KBLI : 16230.A – Industri Wadah Dari Kayu
Lokasi Usaha : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Kapasitas Produksi : Peti/kotak alas dari kayu 400.000.00 Buah
Jumlah Tenaga Kerja : Laki-laki 10 orang, perempuan 1 orang
Status Izin Usaha : Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif.
Tanggal Persetujuan : 25 Mei 2007
Nomor Proyek : 202105-2714-2204-6469-107
Keterangan:
Pada Dokumen Izin Usaha (Izin Usaha Industri) tidak menyebutkan mengenai masa berlaku dari Izin Usaha tersebut, namun
berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik, (i) seluruh izin usaha tersebut diatas adalah berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha dan/atau
kegiatannya; dan (ii) seluruh Lokasi Usaha/Bidang Usaha Yang Telah Memenuhi Komitmen yang merupakan Lampiran dari Izin
Usaha tersebut diatas adalah berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha dan/atau kegiatannya.
Izin Lingkungan
a. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau
No. 503/DPMPTSP/SKKLH/59 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Peningkatan
Kapasitas Produski Pulp Dan Fasilitas Pendukungnya Tanpa Adanya Penambahan Bahan Baku
Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk tanggal 5 November
2019.
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan
yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:
Nama Perusahan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Lokasi yang dimohon : Jl. Raya Minas – Perawang KM 26, Kel.Pinang Sebatang, Kec.
Tualang, Kab.Siak, Riau
Luas Lahan : 69,9800 Ha
Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan Persetujuan yang
disampaikan oleh Gubernur Riau, telah diterbitkan pada tanggal 05 November 2019 dan dicetak
tanggal 02 Maret 2020.
c. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan
yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:
Nama Perusahan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Lokasi yang dimohon : Jl. Raya Serpong KM. 8, Pakulonan, Serpong Utara, Kota
Tangerang Selatan, Banten
Luas Lahan : 239926 M2
107
Page 142
Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan Persetujuan yang
disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah diterbitkan pada tanggal 29
November 2012 dan dicetak tanggal 16 Maret 2020.
d. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri,
Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Lingkungan
yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:
Nama Perusahan : Perseroan
NIB : 8120100772073
Lokasi yang dimohon : Jl. Raya Serang, KM 76, Kragilan, Kab. Serang, Banten
Luas Lahan : 550 Ha
Izin Lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan Persetujuan yang
disampaikan oleh Bupati Kab. Serang, telah diterbitkan pada tanggal 26 Juli 2019 dan dicetak
tanggal 23 Januari 2020.
Keterangan:
a. Pada dokumen Izin Lingkungan tidak menyebutkan keterangan mengenai masa berlaku, namun berdasarkan Pasal 48
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Izin Lingkungan berakhir bersamaan
dengan berakhirnya Izin Usaha dan/atau kegiatan.
b. Perseroan telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan RKL-RPL Tahun 2022 sebagaimana ternyata dalam Tanda
Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan untuk lokasi di:
1) Pabrik Serpong - Tangerang
a. Untuk Semester I (01 Januari 2022 – 30 Juni 2022) dengan ID TTE 1659000338-65 tanggal 28 Juli 2022.
b. Untuk Semester II (01 Juli 2022 – 31 Desember 2022) dengan ID TTE 1674446392-65 tanggal 23 Januari
2023.
2) Pabrik Serang - Banten
a. Untuk Semester I (01 Januari 2022 – 31 Maret 2022) dengan ID TTE 1651393230-2491 tanggal 01 Mei
2022 dan (01 April 2022 – 30 Juni 2022) dengan ID TTE 1659147161-2491 tanggal 30 Juli 2022.
b. Untuk Semester II (01 Juli 2022 – 30 September 2022) dengan ID TTE 1667199971-2941 tanggal
31 Oktober 2022 dan (01 Oktober 2022 – 31 Desember 2022) dengan ID TTE 1674529144-2491 tanggal
24 Januari 2023.
3) Pabrik Perawang – Kab.Siak, Riau
a. Untuk Semester I (01 Januari 2022 – 30 Juni 2022) dengan ID TTE 1657691840-3179 tanggal Juli 2022.
b. Untuk Semester II (01 Juli 2022 – 31 Desember 2022) dengan ID TTE 1674897481-3179 dan 11674897450
– 3179 tanggal 28 Januari 2023.
Izin Yang Dimiliki Oleh Entitas Anak :
1.) PT Graha Kemasindo Indah
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.747.301.8-021.000
2.) PT Paramitra Abadimas Cemerlang
Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP) No. 01.347.589.2-076.000
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha No. 0220103371036, yang dikeluarkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS kepada:
Nama Perusahaan : PT Paramitra Abadimas Cemerlang
Alamat Kantor/Korespon- : Plaza BII Menara 2 Lantai 7, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Kota Jakarta
densi Pusat, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat,
Prov. DKI Jakarta
Kode dan Nama KBLI : 17099 – Industri Barang Dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya
YTDL
Status Penanaman Modal : PMDN
Akses Kepabeanan : Ekspor
108
Page 143
Diterbitkan tanggal 13 Maret 2020 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.
NIB PT Paramitra Abadimas Cemerlang telah berlaku efektif selama Perseroan menjalankan
usaha dan/atau kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan
berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
NIB merupakan bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan
pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, Lembaga OSS berwenang untuk melakukan evaluasi
dan/atau perubahan atas izin usaha (izin komersial/operasional) sesuai ketentuan perundang-
undangan.
3.) PT Indah Kiat Global Ventura
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 73.590.988.9-076.000.
Nomor Induk Berusaha No. 0220101381836, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, ditetapkan pada tanggal 10 September 2018,
dengan keterangan sebagai berikut:
Nama Perusahaan : PT Indah Kiat Global Ventura
Alamat : Sinarmas Land Plaza Menara 2 Lt. 7, Jl. M.H. Thamrin No. 51,
Jakarta Pusat, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta
Pusat, DKI Jakarta
Kode dan Nama KBLI : 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Status Penanaman Modal : PMDN
Akses Kepabeanan : Ekspor
Diterbitkan tanggal 13 Maret 2020 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.
NIB PT Indah Kiat Global Ventura telah berlaku efektif selama Perseroan menjalankan usaha dan/
atau kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan
berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
NIB merupakan bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan
pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, Lembaga OSS berwenang untuk melakukan evaluasi
dan/atau perubahan atas izin usaha (izin komersial/operasional) sesuai ketentuan perundang-
undangan.
109
Page 144
5. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN PERSEROAN
DENGAN PEMEGANG SAHAM
Keterangan:
*16 pemegang saham dengan kepemilikan dibawah 6%.
** dalam likuidasi
Pengendali secara tidak langsung di mana juga merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial
Ownership/UBO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dari
Perseroan adalah Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal juga Bapak Teguh Ganda Wijaya). UBO
mana telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal
5 Desember 2022.
110
Page 145
Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang
Saham Utama Perseroan:
Nama Perseroan Purinusa
Saleh Husin, SE, MSi Preskom -
Andrie Setiawan Yapsir Kom Dirut
Kosim Sutiono Kom -
Sukirta Mangku Djaja Kom -
Drs. Pande Putu Raka, MA Komin -
Dr. Ramelan, S.H, MH Komin -
Dr. Ir Rizal Affandi Lukman, MA Komin -
Hendra Jaya Kosasih Presdir -
Suhendra Wiriadinata Wapresdir -
Didi Harsa Tanaja (Didi Harsa) Dir -
Lioe Djohan (Djohan Gunawan) Dir -
Agustian Rachmansjah Partawidjaja Dir Komut
Kurniawan Yuwono Dir Dir
Heri Santoso, Liem Dir -
Keterangan:
Komut : Komisaris Utama Dirut : Direktur Utama
Preskom : Presiden Komisaris Presdir : Presiden Direktur
Komin : Komisaris Independen Dir : Direktur
Kom : Komisaris Wadirut : Wakil Direktur Utama
Wapresdir : Wakil Presiden Direktur
6. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN
HUKUM
PT Purinusa Ekapersada (“Purinusa”)
Riwayat Singkat
Purinusa, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan
Terbatas yang telah didirikan secara sah dalam kerangka Undang-undang Penanaman Modal Asing No.
1 Tahun 1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.280 tanggal 22 Maret 1989 (“Akta Pendirian”),
dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta , yang telah mendapat persetujuan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-10766.HT.01.01-
TH.89 tanggal 27 November 1989; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.104
tanggal 29 Desember 1989, Tambahan No.3963.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar Purinusa adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 54 tanggal 21 Oktober 2020, dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum Notaris
di Jakarta Utara, yang telah memperoleh memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0078159.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal
23 November 2020; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0410540 tanggal 23 November 2020; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0196054.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 23 November 2020 (“Akta No. 54 Tanggal 21 Oktober 2020”).
Maksud, Tujuan, Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta 54 Tanggal 21 Oktober 2020, maksud dan tujuan Purinusa adalah berusaha dalam
bidang perindustrian, perdagangan, dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Kegiatan usaha PT Purinusa Ekapersada saat ini ialah bergerak di bidang industri kertas dan papan
bergelombang serta kemasan dan kotak dari kertas/karton.
111
Page 146
Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 54 tanggal 21 Oktober 2020 Juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 96
tanggal 29 Oktober 2022, dibuat di hadapan Desman, SH, M.Hum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Utara,yang telah diberitahukan kepada diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternayat dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0071609 tanggal 1 November 2022; dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0218954.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 01 April 2022.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Purinusa terakhir pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 20.200.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Saham Seri A (Nilai Nominal Rp. 1.000,- per saham)
- Teguh Ganda Wijaya (Oei Tjie Goan) 930.000 930.000.000 0,000017
- Asia Pulp & Paper Company Limited 2.217.360.350 2.217.360.350.000 0,042109
- Asia Pulp & Paper Investment Ltd 3.293.887.772 3.293.887.772.000 0,062553
- Titan (MY) Sdn. Bhd. 228.470.000 228.470.000.000 0,004339
Saham Seri B (Nilai Nominal Rp. 2,- per saham)
- Marque Technologies Limited 296.137.818.715 592.275.637.430 5,623840
- Enterprises International Holding Investment Ltd 44.508.725.000 89.017.450.000 0,845248
- Great Divine Investments Limited 113.067.298.750 226.134.597.500 2,147218
- Nikko Citigroup Limited 8.901.745.000 17.803.490.000 0,169050
- SK Kaken Co. Ltd 4.450.872.500 8.901.745.000 0,084525
- Sinclair Ventures Pte Ltd 754.017.101.990 1.508.034.203.980 14,319249
- Titan (MY) Sdn. Bhd. 4.038.934.307.842 8.077.868.615.684 76,701852
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A 5.740.648.122 5.740.648.122.000
Saham Seri B 5.260.017.869.797 10.520.035.739.594 100,00
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Notaris Nomor 40 tanggal 12 April 2022 dibuat di hadapan Desman, SH, M.Hum,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0005732 tanggal 18 April 2022, susunan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Purinusa adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris : Hajjah Ryani Soedirman
Direksi
Direktur Utama : Andrie Setiawan Yapsir
Direktur : Arman Dwiartono
Direktur : Megawaty Tjendra
Direktur : Kurniawan Yuwono
112
Page 147
7. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.44 tanggal 10 Juni 2022
Jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 45 Tanggal 10 Juni 2022, keduanya dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0026752 tanggal 28 Juni 2022; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0121764.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Juni 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan yang sedang menjabat sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Saleh Husin, Sarjana Ekonomi, Magister Sains
Komisaris : Kosim Sutiono
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris : Andrie Setiawan Yapsir
Komisaris Independen : DR. Ramelan, SH., MH
Komisaris Independen : DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Komisaris Independen : Drs. Pande Putu Raka, MA.
Direksi
Presiden Direktur : Hendra Jaya Kosasih
Wakil Presiden Direktur : Suhendra Wiriadinata
Direktur : Didi Harsa Tanaja
Direktur : Kurniawan Yuwono
Direktur : Lioe Djohan (Djohan Gunawan)
Direktur : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur/Corporate Secretary : Heri Santoso, Liem
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam Akta No. 46 Tanggal
10 Juni 2022 jo POJK No. 33/2014 adalah sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Emiten atau Perusahaan
Publik untuk kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik sesuai dengan maksud dan tujuan
Emiten atau Perusahaan Publik yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
angka (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada angka (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada angka (1) Direksi dapat membentuk komite.
5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada angka (4), Direksi wajib melakukan
evaluasi terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
6. (1) setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan
yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya.
(2) anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan sebagaimana
dimaksud pada angka (6) butir (1) apabila dapat membuktikan:
a. kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
b. telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh tanggung jawab dan kehati-hatian
untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
c. tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas
tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
d. telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
113
Page 148
7. Direksi berwenang menjalankan pengurusan sebagaimana dimaksud dalam angka 1,2,3,4, dan
5 sesuai dengan kebijakan yang dipandang tepat, sesuai dengan maksud dan tujuan yang
ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
8. (1) Direksi berhak dan berwenang mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan tentang
segala hal dan dalam segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain
dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan
maupun kepemilikan akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk:
a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Peseroan (tidak termasuk mengambil
uang Perseroan di Bank);
b. Mendirikan suatu usaha baru atau turut serta pada perusahaan lain, baik di dalam maupun
di luar negeri yang mempunyai kegiatan usaha berbeda dengan kegiatan usaha Perseroan
sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Maksud dan Tujuan;
c. Menjual atau melepaskan ha katas barang tak bergerak milik Perseroan yang tidak
termasuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 anggaran dasar; harus dengan
persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris.
(2) Untuk menjalankan perbuatan hukum berupa transaksi yang memuat benturan kepentingan
ekonomis pribadi anggota Direksi, Dewan Komisaris atau pemegang saham, dengan
kepentingan ekonomis Perseroan, Direksi memerlukan persetujuan RUPS sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 11 Anggaran Dasar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal.
(3) 2 (dua) orang anggota Direksi secara bersama-sama berhak dan berwenang bertindak untuk
dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
(4) Direksi wajib meminta persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Anggaran
Dasar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, untuk:
a. mengalihkan kekayaan Perseroan; atau
b. menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan;
yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 tahun buku, baik
dalam 1 transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.
(5) Direksi wajib meminta persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Anggaran
Dasar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal untuk
mengajukan kepailitan Perseroan.
(6) Anggota Direksi tidak berwenang mewakili Perseroan apabila:
a. terdapat perkara di pengadilan antara Perseroan dengan anggota Direksi yang
bersangkutan; dan
b. anggota Direksi yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang berbenturan dengan
kepentingan Perseroan.
(7) Dalam hal terdapat keadaan sebagaimana dimaksud pada angka 8 angka 6 anggaran dasar,
yang berhak mewakili Perseroan adalah:
a. anggota Direksi lainnya yang tidak mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan;
b. Dewan Komisaris dalam hal seluruh anggota Direksi mempunyai benturan kepentingan
dengan Perseroan;
c. pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam hal seluruh anggota Direksi atau Dewan
Komisaris mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan.
(8) Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS dan dalam
hal RUPS tidak menetapkan, maka tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan
berdasarkan keputusan Direksi.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
114
Page 149
Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Saleh Husin, Sarjana Ekonomi, Magister Sains
Presiden Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Rote pada tanggal 16 September 1963. Lulusan
Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) pada tahun 1996 dan
memperoleh gelar Master Administrasi Publik dari Universitas Krisnadwipayana
pada tahun 2007. Beliau menjabat sebagai Direktur PT. Shelbi Pratama (1989
- 1990), Direktur PT. Mandrapura Aditama (1991-1996), Komisaris PT. Ades
Alfindo Putra Setia Tbk (1993-2005), Komisaris PT. Kayu Sengon (1993-
1996), Komisaris PT. Sengon Mas Fajar Satryo (1993-1996), Komisaris
PT. Industri Kayu Parmin (1993-2000), Komisaris PT. Padang Surya Emas Timber
(1993-2000), Direktur Utama PT. Ometraco Bina Jasa (1996-2000), Komisaris
PT. Gama Mitra Utama (1997-2006), Direktur utama PT. Sapta Kencana Buana
sejak tahun 1998, Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Hanura (2009-2014),
Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR RI (2011-2014), Wakil Sekjen DPP Partai
Hanura (2007-2012), Ketua DPP Partai Hanura (2012-2015), Menteri Perindustrian
Republik Indonesia (2014-2016), Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura (2017-
2020). Pada tanggal 12 Juni 2017 beliau diangkat sebagai Presiden Komisaris
Perseroan dan juga sebagai Komisaris Utama di PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
Tbk, Direktur di CV Guna Citra Bersama dan CV Abadi Langgeng Wijaya (2017
- sekarang), Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas (2018 - sekarang), Ketua
Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA MUI) (2019 - sekarang), dan
Tim Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia (2019 - sekarang).
Kosim Sutiono
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1969. Lulusan
Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen dari STIE Perbanas, Jakarta tahun 1993.
Memulai karier sebagai management trainee di PT Bank Bali Tbk (sekarang
PT. Bank Permata Tbk) pada tahun 1993 – 2000 dengan jabatan terakhir sebagai
Officer di Divisi Corporate Finance Group. Pada tahun 2000 bergabung dengan
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada tahun 2006 diangkat sebagai Chief
Financial Officer PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Tahun 2011 beliau diangkat
sebagai Direktur PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan pada Juli 2018, beliau
diangkat menjadi Direktur PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Sejak tahun
2017 diangkat menjadi Komisaris Perseroan.
Sukirta Mangku Djaja
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Tangerang pada tanggal 31 Maret 1958,
lulus dari Universitas Tarumanagara Jakarta Jurusan Manajemen tahun 1984.
Memulai karirnya sebagai staf akuntansi di PT. Tunas Bintang Motor (1981-1982),
kemudian menjabat sebagai Kepala Departemen Bagian Pajak PT. Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk dan Kelompok Usaha Sinar Mas sejak tahun 1983. Menjabat
sebagai Komisaris PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry sejak tahun 1994.
Menjabat sebagai Komisaris PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan Perseroan
sejak 2017.
115
Page 150
Andrie Setiawan Yapsir
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Surakarta, pada tanggal 14 November
1959. Beliau memperoleh gelar Sarjana Fisika (Cum Laude) dengan predikat
Lulusan Terbaik pada tahun 1984 dari Institut Teknologi Bandung. Melanjutkan
pendidikannya di Rensselaer Polytechnic Institute di Troy, New York, Amerika
Serikat dengan gelar PhD di bidang Fisika dan dianugerahi penghargaan The
Karen and Lester Gerhardt dan The Hillard B. Huntington Awards atas prestasinya
yang luar biasa dalam penelitian dan akademik. Beliau memperoleh gelar MBA
dari The Wharton Business School, Universitas Pennsylvania di Philadelpia,
Amerika Serikat pada tahun 1996. Beliau memulai karir dengan bergabung di
IBM Corporation, Hopewell Junction, New York, Amerika Serikat. Selama bekerja
beliau menerima penghargaan atas kinerjanya dari IBM. Tahun 1996 beliau
kembali ke Indonesia dan bergabung dengan McKinsey & Company, Jakarta.
Bergabung di PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sebagai Head of Uncoated Paper
Business Unit (2015-2018), Deputy CEO Forestry (2018-2020), Head of Chairman
Office (2020-sekarang). Pada tahun 2022, Beliau di angkat sebagai Komisaris di
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau
memperoleh banyak pencapaian termasuk pemegang paten di Amerika Serikat
dalam teknologi semikonduktor dan juga telah menulis publikasi ilmiah.
DR. Ramelan, SH., MH
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Madiun pada tanggal 12 Juni 1945. Sarjana
Hukum Universitas Airlangga tahun 1970, Magister Ilmu Hukum Universitas
Padjajaran tahun 2002, Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran tahun 2009.
Yang bersangkutan pernah berkarier di Kejaksaan Republik Indonesia lebih dari
35 tahun, serta mengikuti banyak pendidikan kedinasan antara lain: Pembentukan
Jaksa (1971), Pendidikan Intelijen Operation pada Pusdik Intelijen Strategis Mabes
ABRI (1974), Pendidikan Bidang Operasi Kejaksaan Agung (1982), SESPA (1988),
Pendidikan Analisis Kebijaksanaan Lembaga Administrasi Negara/Kejaksaan
Agung Republik Indonesia (1991), K.R.A. XXVIII LEMHANAS (1995). Pengalaman
kerja sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Curup (Bengkulu) (1988-1990), Kepala
Kejaksaan Negeri Sidoarjo (1990-1991), Asisten Tindak Pidana Khusus – Kejaksaan
Tinggi Irian Jaya (1991-1993), Kepala Kejaksan Negeri Bogor (1993-1994),
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (1994), Staff
Khusus Jaksa Agung (1994-1996), Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (1996- 1997), Kepala Kejaksaan Tinggi
Riau (1997-1998), Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Republik
Indonesia (1998), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (1998-1999), Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Khusus (1999- 2000), Staff Ahli Jaksa Agung Republik
Indonesia (2000-2005), Dosen (Lektor) pada mata kuliah Hukum Acara Pidana di
Fakultas Hukum Univeritas Trisakti, Jakarta sejak 2004 sampai sekarang. Beliau
pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 1 Juli 2005. Tenaga ahli Pusat
Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) (2005-2009). Saat ini, beliau
menjabat sebagai Anggota Tim Pakar Hukum Departemen Pertahanan sejak tahun
2006, Komisaris Independen PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk sejak bulan Juni
2007, Legal Advisor PT KAI (Persero) sejak bulan Mei 2010, Tenaga Ahli Jaksa
Agung Republik Indonesia sejak bulan Januari 2011. Pada tahun 2012, beliau juga
menjabat sebagai Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor, Panitia
Seleksi Calon Pejabat Struktural Eselon 1b PPATK dan Ketua Tim Penyusun
Naskah Akademik RUU Perampasan Aset. Pada tanggal 15 Maret 2013, beliau
diangkat sebagai Komisaris PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero). Pada tahun
2014 beliau diangkat sebagai Ketua Komite Audit di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
Tbk. Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2007
berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal
29 Juni 2007. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Rajawali
Nusantara Indonesia (Persero).
116
Page 151
DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 12 Juli 1961.
Beliau menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Teknik Industri di Institut
Teknologi Bandung, Indonesia (1986), menyelesaikan pendidikan Magister pada
jurusan International Relations Program dengan gelar Master of Arts (M.A) di
University of Japan, Niigata (1993). Meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D)
pada tahun 2000 dari Nagoya University, dengan menempuh Pendidikan
Doktoral jurusan International Development. Menjabat sebagai Direktur
Kerjasama Ekonomi Bilateral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia (2001-2005), Direktur Keuangan dan Kerja Sama Ekonomi
Asia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (2005-
2008). Menjabat sebagai Asisten Pribadi Presiden Republik Indonesia ke-6,
Kantor Istana Kepresidenan (2008-2009). Pada tahun 2010 menjabat sebagai
Deputi Menteri Kerjasama Ekonomi Internasional dan Direktur Keuangan dan
Kerja Sama Ekonomi Multilateral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia. Menjabat sebagai Deputi Menteri Bidang Koordinasi Kerja
Sama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia sejak November 2010 sampai sekarang. Menjabat sebagai
Sherpa G20 (Utusan) Indonesia yang ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia
(Jan 2015 – Juli 2021), menjabat sebagai Komisaris Independen PT Krakatau
Wajatama (Juni 2013-Juli 2014 ), Komisaris Independen PT Pertamina Hulu
Energy (Jan 2013-Jan 2016), dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas
Perum Peruri (Juli 2017 sampai sekarang). Beliau diangkat sebagai Komisaris
Independen Perseroan dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk sejak tahun 2021.
Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Gianyar, Bali pada tanggal 11 Februari
1944. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga pada tahun 1972 dan
memperoleh gelar Master of Arts (MA) dari Vanderbilt University, USA pada tahun
1977, KRA 28 Lemhannas tahun 1995. Memulai karir di lingkungan Departemen
Keuangan Republik Indonesia sebagai Kasubbag Perencanaan Diklat, Badan
Pendidikan dan Latihan Keuangan (1977-1979), Kasubdit Evaluasi Ekspor, Ditjen
Moneter Luar Negeri (1979-1988), Kepala Bidang Analisa Ekspor, Badan Analisa
Keuangan Negara, Perkreditan dan Neraca Pembayaran (1988-1992), Kepala
Bidang Analisa Pajak Daerah, Badan Analisa Keuangan Negara, Perkreditan
dan Neraca Pembayaran (1992), Sekretaris Badan Analisa Keuangan dan
Moneter (1992-1998), Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal (1998-2004).
Beliau juga menjadi Dosen pada Institut Ilmu Keuangan (1977-1980), Dosen
pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (1980-1990). Sebagai Anggota Dewan
Pengawas Perum Garam (1984-1992), Komisaris PT. Dok dan Perkapalan
Surabaya (1993-2007). Beliau dianugrahi Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya
30 Tahun dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2003. Komisaris PT.
Bursa Efek Surabaya (2004-2007), Komisaris PT. Bursa Efek Indonesia (BEI)
(2007-2008). Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk dan Perseroan sejak September 2007, PT Bumi Serpong Damai
Tbk. (2004-2007), PT. Sinar Mas Multiartha Tbk (2005-2008), PT. Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry (2006-2015 dan diangkat kembali pada 2018. Beliau juga
menjabat sebagai Ketua Komite Audit pada beberapa perusahaan tersebut.
Sejak tahun 2021, beliau diangkat sebagai Komisaris Independen di PT OKI Pulp
& Paper Mills.
117
Page 152
Direksi
Hendra Jaya Kosasih
Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Pekantolan, Sumatera Utara pada tanggal
1 September 1960. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti di Jakarta
tahun 1985. Memulai karirnya di Kantor Akuntan Prasetio, Utomo & Co. pada
tahun 1984. Bergabung dengan Perseroan pada tahun 1987 dan menjabat
sebagai Wakil Direktur Utama PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills sejak tahun
1997, Direktur Utama (1994-2001) dan Wakil Direktur Utama PT. Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry (2001-2018) dan Komisaris PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
Tbk sejak Juni 2018. Beliau diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan
(1997-2017) dan diangkat sebagai Presiden Direktur Perseroan berdasarkan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 12 Juni 2017,
Direktur (2016-2019) dan Komisaris Utama (2019-November 2022), Direktur
Utama (2022 - sekarang) di PT OKI Pulp & Paper Mills dan sebagai Komisaris di
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Suhendra Wiriadinata
Wakil Presiden Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Karawang, pada tanggal 9 Oktober 1968.
Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Trisakti, Jakarta
dan memperoleh gelar Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia pada
tahun 2011. Beliau memulai karirnya sebagai Junior Auditor di Kantor Akuntan
Prasetio, Utomo & Co. dengan jabatan terakhir sebagai Associate Manager
(1992-1997). Sejak tahun 1997, beliau bergabung dengan PT. Pabrik Kertas
Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Direktur Direktur (2006-Maret 2011),
Komisaris (September 2011-Agustus 2012) kemudian menjabat sebagai Direktur
sejak tahun 2012 sampai sekarang di PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Dan
sebagai Direktur PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (Oktober 2008-2011)
dan tahun 2012-2018. Sejak bulan Juni 2011, beliau diangkat sebagai Direktur
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada bulan Juni 2017, beliau diangkat sebagai
Direktur Utama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Sejak tahun 2012 beliau juga
menjabat sebagai Direktur Utama PT The Univenus. Beliau diangkat sebagai
Direktur Perseroan sejak tahun 2011 berdasarkan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 24 Juni 2011 dan menjadi Wakil Presiden
Direktur sejak Juni 2019. Beliau juga menjabat sebagai Direktur Utama di PT OKI
Pulp & Paper Mills (2017-2021) setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur
(2013-2015) dan Komisaris (2016-2017 dan 2021 - 2022) dan terhitung sejak
November 2022 beliau diangkat sebagai, Presiden Komisaris PT OKI Pulp &
Paper Mills.
Didi Harsa Tanaja (Didi Harsa)
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Bogor pada tanggal 31 Desember 1948. Beliau
memperoleh gelar Sarjana Teknik dari Universitas Kristen Indonesia tahun 1970.
Pengalaman kerja sebagai Impor Assistan di NV Sidik Bogor (1972-1973),
sebagai Procurement dan Export Manager di PT. Squibb Indonesia (1973-1989)
dan bergabung dengan Perseroan sejak tahun 1989. Beliau diangkat sebagai
Direktur Perseroan sejak tahun 2003 berdasarkan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 30 Juni 2003.
118
Page 153
Kurniawan Yuwono
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Purwokerto, pada tanggal 22 Desember 1969.
Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen di Universitas Katholik Atmajaya,
Jakarta tahun 1993 dan meraih gelar Master of Business Administration di
Cleveland State University, Ohio, USA tahun 1995. Beliau mulai bergabung di
Sinarmas Pulp And Paper sejak tahun 1997 dan menjabat sebagai Assistant
Manager di Asia Pulp and Paper (APP) Singapore (1999-2002). Sejak tahun 2006,
beliau diangkat sebagai Direktur PT. Uni-Charm Indonesia, Tbk. Pada bulan April
2011 sampai dengan 2019 menjabat sebagai Direktur PT. Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry dan sebagai Direktur di PT OKI Pulp & Paper Mills (2013-2021),
Komisaris di PT OKI Pulp & Paper Mills (November 2022 - sekarang). Beliau
diangkat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2011 berdasarkan Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 Juni 2011 hingga sekarang.
Lioe Djohan (Djohan Gunawan)
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada tanggal 15 Mei 1968. Beliau
menempuh pendidikan di Indiana State University dan meraih gelar B.Sc Finance
di tahun 1992. Beliau bergabung dengan Sinar Mas Group sejak tahun 1992 di
Marketing Export. Beliau diangkat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2010
berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Penerbit pada tanggal 29 Juni
2010.
Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Bogor pada tanggal 29 Agustus 1952. Lulusan
Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1982. Beliau memulai karirnya
sebagai Kepala Siaran dan Penyiar di Radio Swasta Suara Kejayaan, Jakarta
(1973-1984), bergabung di PT. Bank Duta sebagai Staf Khusus Direktur Utama
bidang Promosi dan Hubungan Masyarakat (1984-1989), sebagai Kepala
Departemen Consumer Banking PT. Bank Duta Cabang Utama Kebon Sirih,
Jakarta (1989-1994), sebagai Kepala Bagian (1991-1994) dan Kepala Urusan
(1994-1998) Promosi dan Hubungan Masyarakat PT. Bank Duta, sebagai
pimpinan cabang PT. Bank Duta Cabang Hotel Indonesia (1998-2000), sebagai
Penyiar Berita Nasional TVRI (1981-2004). Bergabung dengan Sinar Mas Group
sejak tahun 2000 sebagai Kepala Divisi Corporate Communications & Public
Relations Sinar Mas Group. Sejak tahun 2003 sampai sekarang menjabat
sebagai Direktur Perseroan dan juga sejak 2003-2017 juga merangkap sebagai
Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary. Pada bulan Juni 2017, beliau
diangkat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. sejak tahun 2003
dan juga sejak 2003-2015 juga merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan/
Corporate Secretary, diangkat sebagai Direktur PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills sejak tahun 2011 dan menjabat sebagai Direktur PT. Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry (2011-2018).
119
Page 154
Heri Santoso, Liem, Direktur/Corporate Secretary
Warga Negara Indonesia, lahir di Rembang, pada tanggal 15 November 1969.
Lulusan Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi di Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta tahun 1994. Memulai karirnya sebagai Junior Auditor di Kantor
Akuntan Prasetio Utomo & Co dengan jabatan terakhir sebagai Supervisor (1994-
1999), PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills (1999 - 2009), Corporate Secretary
PT. Dian Swastatika Sentosa Tbk (2009 - 2011), Direktur dan Corporate Secretary
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (2015 – 2017). Beliau diangkat sebagai Direktur
dan Corporate Secretary Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 12 Juni 2017.
Setiap anggota Direksi tidak mempunyai kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya
sebagai anggota Direksi terkait Penawaran Umum Obligasi dan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
atau pencatatannya di Bursa Efek dan tidak mempunyai hal yang dapat menghambat kemampuan
anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi
kepentingan Perseroan. Seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi tidak mempunyai kesepakatan
atau perjanjian dengan pelanggan dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukkan
sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada hubungan kekeluargaan antara anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.
8. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)
Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan Tata Kelola yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedepankan prinsip-
prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam
Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.
120
Page 155
TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Direksi, Dewan Komisaris juga berperan
utama dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Tugas, tanggung jawab dan
wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 jo POJK
No. 33/2014 adalah sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan
terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan
maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
2. Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS
lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
dan anggaran dasar.
3. Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada angka (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
dimaksud pada angka (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk
komite lainnya.
5. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan
tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada angka (4) setiap akhir tahun buku.
6. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangundan
dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak
memeriksa semua pembukuan, catatan, surat dan dokumen serta alat bukti lainnya, memeriksa
dan mencocokan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan
yang telah dijalankan oleh Direksi.
7. Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang
ditanyakan oleh Dewan Komisaris.
8. Dewan Komisaris berwenang memberhentikan sementara anggota Direksi dengan menyebutkan
alasannya.
9. Dewan Komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu untuk
jangka waktu tertentu.
10. Dewan Komisaris diwajibkan untuk sementara mengurus Perseroan, dalam hal seluruh anggota
Direksi diberhentikan untuk sementara atau Perseroan tidak mempunyai seorangpun anggota
Direksi, berdasarkan kewenangan sebagaimana ditetapkan berdasarkan Anggaran Dasar atau
keputusan RUPS. Dalam hal tersebut, Dewan Komisaris berhak untuk memberikan kekuasaan
sementara kepada seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris atas tanggungan Dewan
Komisaris.
11. Ketentuan mengenai pertanggungjawaban Direksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13
anggaran dasar berlaku mutatis mutandis berlaku bagi Dewan Komisaris.
Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (supervisory)
terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-
undangan dan anggaran dasar.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Dewan Komisaris ditentukan
oleh Rapat Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah
remunerasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang dibayarkan
kepada Dewan Komisaris adalah masing-masing sebesar USD595 ribu dan USD286 ribu.
121
Page 156
Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
anggaran dasar.
2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:
- Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
- Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
perundangundangan dan anggaran dasar.
Pada periode berjalan, Direksi menghadiri berbagai forum diskusi internal yang membahas persoalan-
persoalan terkini yang dihadapi perusahaan pada umumnya, perekonomian Indonesia, perekonomian
global, politik dan GCG.
Selama tahun 2021, beliau menghadiri mengenai forum diskusi internal yang membahas kondisi
perekenomian terkini dan pandemi COVID-19.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi ditentukan oleh Rapat
Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Jumlah remunerasi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang dibayarkan kepada Direksi
adalah masing-masing sebesar USD425 ribu dan USD440 ribu.
Rapat Direksi dan Dewan Komisaris
Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
122
Page 157
Sepanjang tahun 2022, Perseroan telah mengadakan rapat Direksi sebanyak 12 kali dan rapat Dewan
Komisaris sebanyak 6 kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi dan Komisaris
Perseroan:
Dewan Komisaris Jumlah Kehadiran Dalam Rapat
Saleh Husin, SE, MSI 6
Arthur Tahija 6
Sukirta Mangku Djaja 5
Kosim Sutiono 5
Drs. Pande Putu Raka, MA 6
DR. Ramelan, S.H. M.H. 6
DR.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A. 2
Jumlah Rapat 6
Direksi Jumlah Kehadiran Dalam Rapat
Hendra Jaya Kosasih 11
Suhendra Wiriadinata 12
Didi Harsa 10
Lioe Djohan (Djohan Gunawan) 9
Agustian Rachmansjah Partawidjaja 11
Kurniawan Yuwono 12
Heri Santoso, Liem 12
Jumlah Rapat 12
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Perseroan tanggal 28 Juni 2022, susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi
adalah sebagai berikut:
Ketua : Drs Pande Putu Raka, M.A.
Anggota : DR Ramelan, S.H., M.H.
Suryamin Halim
Riwayat pengalaman kerja dari anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dapat dilihat pada Prospektus
halaman 56-57.
Pembentukan Komite Remunerasi Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten Atau Perusahaan.
Ketua, Drs Pande Putu Raka, M.A.
Riwayat Hidup Drs Pande Putu Raka, M.A. dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
Anggota, DR Ramelan, S.H., M.H.
Riwayat Hidup DR Ramelan, S.H., M.H. dapat dilihat pada Subbab Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan.
123
Page 158
Anggota, Suryamin Halim
Lahir di Jakarta, pada tanggal 17 Maret 1971. Meraih gelar Bachelor of Business di Swinburne University
of Technology, Hawthorn, Victoria, Australia pada tahun 1995. Beliau memulai karirnya dengan bekerja
sebagai Staff Penjualan dan Administrasi di East Richmod, Victoria, Australia (1995), Departemen
Keuangan dan Akuntasi di APP Group (1996 - 2013), General Manager di PT. My Everything Indonesia
(2013 - 2014) dan saat ini beliau dipercaya sebagai General Manager – Corporate Affairs di PT. Hindo
dan PT. FAR Utama Indonesia sejak tahun 2019. Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen
PT. Uni-Charm Indonesia Tbk (26 Juni 2019) Diangkat sebagai Direktur Independen PT. Indah Kiat
Pulp & Paper Tbk (Juni 2014 - Juni 2019). Pada tanggal 28 Juni 2022 Beliau diangkat sebagai Anggota
Komite Nominasi & Remunerasi PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
Tbk. Beliau diangkat sebagai anggota Komite Audit PT OKI Pulp & Paper Mills (18 Maret 2021). Beliau
diangkat sebagai Ketua Komite Nominasi & Remunerasi dan Ketua Komite Audit (28 April 2022),
Komisaris Independen PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills (19 April 2022).
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Di samping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).
Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam POJK
No. 34/POJK.04/2015 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik.
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, KNR dalam tahun 2022 telah mengadakan rapat
Komite sebanyak 3 (tiga) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Komite Nominasi dan Remunerasi Jumlah Kehadiran Rapat
Drs. Pande Putu Raka, M.A. 3
DR. Ramelan, S.H., M.H. 3
Suryamin Halim 3
Jumlah Rapat 3
KOMITE AUDIT
Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance
atau GCG), Perseroan membentuk Komite Audit berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris
Perseroan yang ditandatangani terakhir pada tanggal 27 Desember 2021 yang bertugas untuk
memberikan pendapat professional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau
hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang
memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
124
Page 159
Perseroan telah memiliki Komite Audit sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.55/POJK.04/2015 tertanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 27 Desember 2021, susunan
anggota Komite Audit Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Ketua : DR Ramelan, S.H., M.H.
Anggota : DR.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A.
Tio I Huat
Tugas utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan
terhadap kinerja Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan
bahwa Perseroan patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat
dipertanggungjawabkan, Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit.
Tugas dan Tanggung Jawab
Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada public
dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Wewenang Komite Audit
1. mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
perusahaan yang diperlukan;
2. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit
a. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
kepada Dewan Komisaris; Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang,
yang terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit
dan 2 (dua) orang anggota.
b. Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
anggota.
125
Page 160
Persyaratan Komisaris Independen
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
oleh Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
usaha Perseroan.
Persyaratan Anggota Komite Audit
a. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
b. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan
akuntansi atau keuangan;
c. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
proses audit, manajemen risiko;
d. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
e. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6
(enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
f. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
g. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
h. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan
i. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
j. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
k. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan.
Tata Cara dan Prosedur Kerja
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.
Rapat Komite Audit
a. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
b. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
c. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
d. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat
untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut;
e. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
Komisaris apabila diperlukan.
126
Page 161
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran anggota Komite
Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit. Sepanjang tahun 2022 telah diselenggarakan 2 (dua) kali rapat Komite Audit Perseroan
dan dihadiri oleh seluruh anggota Komite audit.
Berikut adalah jumlah kehadiran anggota Komite Audit pada rapat-rapat yang diselenggarakan selama
tahun 2022 :
Komite Audit Jumlah Kehadiran Rapat
DR Ramelan, S.H., M.H. 2
DR Ir Rizal Affandi Lukman, M.A. * 2
Tio I Huat ** 2
DR Ramelan, S.H., M.H. 2
DR Ir Rizal Affandi Lukman, M.A. * 2
Jumlah Rapat/Number of Meetings Held 2
* Bapak DR Ir. Rizal Affandi Lukman, M.A. diangkat pada tanggal 27 September 2021 menggantikan Bapak Dr Ir. Deddy Saleh.
** Bapak Tio I Huat diangkat pada tanggal 27 Desember 2021 menggantikan Bapak Aditiawan Chandra, Ph.D
Sistem Pelaporan Kegiatan
a. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
diberikan;
b. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan
dalam Laporan Tahunan Perseroan;
c. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan
dan pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
pengangkatan atau pemberhentian;
d. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman
(website) bursa dan/ atau Iaman (website) Perseroan.
Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran
Terkait Pelaporan Keuangan
Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam
hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang
independen telah dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.
Masa Tugas Komite Audit
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing Anggota Komite Audit yang bukan
merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan:
127
Page 162
Tio I Huat
Warga Negara Indonesia, lahir di Pematang Siantar pada tanggal 9 Agustus 1973, lulusan S1
Jurusan Akunting di Universitas Kristen Krida Wacana pada tahun 1995. Bergabung dengan
PT. Indofood Sukses Makmur – Bogasari Flour Mills, Jakarta pada April 1995 sampai dengan
Februari 1997. Pada Maret 1997 – September 1999 menjadi senior auditor di Prasetio Utomo
& Co, Jakarta. Pada 1999 – April 2006 bergabung di PT. Cakrawala Mega Indah sebagai
manager. Pada Mei 2006 bergabung di Argo Manunggal Group sebagai senior manager.
Diangkat sebagai Direktur PT Menamas Mitra Energi yang merupakan subsidiary dari PT.Truba Alam
Manunggal Tbk pada Agustus 2007 dan terakhir di Maret 2014. Periode Maret 2014 sampai dengan
September 2015 menjabat sebagai Head of Internal Audit di PT. Nirvana Development Tbk. Dari
November 2016 sampai dengan saat ini, beliau menjabat sebagai Group Finance Controller di Samko
Timber, Jakarta. Pada Juli 2018 – Agustus 2020 menjabat sebagai Direktur Independen dan Corporate
Secrertary PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry. Pada Maret 2021 beliau diangkat sebagai
Komisaris Independen PT OKI Pulp & Paper Mills.
Bapak Tio I Huat tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi maupun
pemegang saham utama Perseroan.
UNIT AUDIT INTERNAL
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan dilapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure (SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur
atau potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin. Perseroan telah mengangkat Antonius
Kurniawan Lokananta sebagai Ketua Unit Audit Internal berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Perseroan pada tanggal 20 September 2016. Sebagai landasan dalam pelaksanaan fungsi
audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal (Internal Audit Charter) yang berisikan visi, misi,
kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab, peranan, wewenang, kode etik serta
prosedur pemeriksaan.
Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)
Dokumen ini dijadikan dasar keberadaan dan pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang Internal Auditor
dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Internal Auditor dan akan disosialisasikan agar diketahui
oleh para karyawan dan pihak lain yang terkait agar tercapainya saling pengertian dan kerja sama
yang baik dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Perseroan. Struktur dan kedudukan Internal Audit
Kedudukan Unit Audit Internal Unit Audit Internal merupakan team pemeriksa independen yang
dibentuk dalam Divisi Audit Internal yang dipimpin oleh seorang Kepala Audit Internal. Kepala Unit
Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Jika
kepala Unit Audit Internal tidak memenuhi persyaratan sebagai auditor unit Audit Internal sebagaimana
diatur dalam peraturan ini atau gagal atau tidak cakap menjalankan tugas, maka Direktur Utama dapat
memberhentikan Kepala Audit Internal setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris. Kepala Unit
Audit Internal bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Auditor yang duduk dalam Unit
Audit Internal bertanggung jawab secara langsung kepada kepala Unit Audit Internal Kepala Unit Audit
Internal dan Auditor yang duduk dalam unit Audit Internal tidak memiliki tugas dan jabatan rangkap
dalam pelaksanaan kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.
128
Page 163
Berikut ini adalah struktur Unit Audit Internal:
Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
dengan komite audit perusahaan;
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen;
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit;
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu system;
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan;
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan Perseroan dengan memberikan saran perbaikanan
informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen;
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah
dijalankan sebagaimana mestinya;
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan;
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
Wewenang Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya
perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
dengan pelaksanaan tugas;
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
Audit.
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor;
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
tugas.
129
Page 164
Kode Etik Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.
Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Internal Audit:
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
dengan bidang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
perundang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6. Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7. Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
atau penetapan/putusan pengadilan;
8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus
menerus.
Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan
Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional
perusahaan.
SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik juncto Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. 00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014, berdasarkan RUPS
Tahunan Perseroan pada tanggal 12 Juni 2017 Perseroan telah mengangkat Heri Santoso, Liem
sebagai Sekretaris Perusahaan yang menjalankan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan, sebagaimana
diatur dalam ketentuan tersebut di atas.
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
Perusahaan;
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
4. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya;
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan
wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam
rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain
dalam peraturan perundang-undangan;
6. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik;
130
Page 165
7. Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan;
8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi;
9. Setiap infromasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
informasi resmi Perusahaan;
10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan merecord Agenda, Minuta, Kebijakan,
Keputusan, dan data-data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi.
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:
Nama : Heri Santoso, Liem
Nomor Telepon : (021)-29650800
Faksmili : (021)-3927685
Email : heri_santoso@app.co.id
Alamat : Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 5
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350 – Indonesia
Riwayat pengalaman kerja dari Sekretaris Perusahaan dapat dilihat pada Prospektus halaman 60.
Selama tahun 2021, beliau menghadiri mengenai forum diskusi internal yang membahas kondisi
perekenomian terkini dan pandemi COVID-19.
9. MITIGASI RISIKO USAHA
RISIKO USAHA
A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu termasuk
di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan jaminan pasokan
kayu yang berkesinambungan.
B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perusahaan memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dalam
mata uang asing dengan aset keuangan dalam mata uang asing terkait dan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang asing saat diperlukan.
C. Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Usaha
Untuk memitigasi risiko tidak tertagihnya piutang usaha, Perseroan melakukan proteksi dengan
cara melakukan analisa dan evaluasi kelayakan kredit (credit worthiness) terhadap pelanggan,
mengasuransikan piutang dari pelanggan yang berasal dari negara-negara berisiko tinggi dan melakukan
pengawasan piutang dagang secara aktif dan rutin.
D. Risiko Likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup
untuk menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu.Perseroan dan Perusahaan Anak mengatur
keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang
bank dan pinjaman lainnya.
E. Risiko Persaingan Usaha
Mengingat banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di domestik maupun
internasional.
131
Page 166
F. Risiko Reputasi
Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan pelanggan
dan penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkala kepada manajemen. Dengan kerja sama
dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap
Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.
G. Risiko Lingkungan
Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi
dampak produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah. Kebijakan
maupun program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya mendapatkan sertifikasi
lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen Lingkungan (SML), menjalankan program
“3R” yang merupakan program penghematan sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle,
mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC (Programme for
the Endorsement of Forest Certification). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia
memiliki suatu sistem sertifikasi multi level yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang
ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2020, pabrik Perseroan memperoleh peringkat
Biru, yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang terkait
dengan lingkungan hidup.
H. Risiko Bencana Alam
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan
seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap musibah
kebakaran dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai meliputi obyek
asuransi Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business Interruption).
I. Risiko Terkait Pandemi Covid-19
Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.
J. Risiko Perubahan Teknologi
Kebijakan Perseroan untuk memitigasi risiko perubahan teknologi adalah dengan senantiasa
memperbaharui fasilitas produksinya dengan mengadopsi teknologi yang mutakhir.
K. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan
Untuk memitigasi risiko kegagalan Perseroan dalam memenuhi peraturan perundang-undangan,
Perseroan menunjuk konsultan hukum untuk menganalisa dan memastikan semua perijinan Perseroan
telah memenuhi peraturan perundang-undangan.
RISIKO UMUM
A. Risiko Perekonomian
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
132
Page 167
B. Risiko Tingkat Suku Bunga
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap
dan mengambang.
C. Risiko Tuntuan Atau Gugatan Hukum
Untuk memitigasi risiko tuntutan atau gugatan hukum, Perseroan melibatkan fungsi-fungsi internal
Perseroan pada saat membahas perjanjian atau kontrak termasuk melibatkan bagian legal Perseroan
pada saat proses perumusan kontrak atau perjanjian, termasuk melibatkan konsultan hukum eksternal
jika diperlukan.
10. STRUKTUR ORGANISASI
Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan:
Rapat Umum
Pemegang Saham
Komite Nominasi dan
Dewan Komisaris Komite Audit
Remunerasi
AUDIT INTERNAL Direktur Utama Sekretaris Perusahaan
Direktur Supply Direktur Sales &
Direktur HRD & GA Direktur Keuangan Direktur Akuntansi Direktur Legal Direktur Produksi
Chain Marketing
11. SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.
Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
- Executive Management Development Program;
- Strategic Management Development Program;
- Management Development Program;
- Advance Supervisory Program;
- Basic Supervisory.
Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Talent Management, dan Program Beasiswa.
Program Beasiswa ini meliputi:
- Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
- Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.
133
Page 168
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
- Career Day / Job Fair;
- Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
- Praktek Kerja Lapangan / Internship;
- Kuliah Umum.
Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
- Family Gathering;
- Pemilihan Best Employee;
- Kompetisi Bipartit;
- Sosialisasi Good Corporate Governance;
- Pelayanan Kesehatan;
- Kompetisi Olahraga.
Forum Serikat Pekerja
Terdapat 6 serikat pekerja di Perseroan yaitu, Serikat Mandiri, Serikat Pekerja IKPP , SPSI, SBSI, Serita
Pekerja Kahutindo dan Serikat Pekerja Perjuangan. Serikat Pekerja dan Serikat Buruh merupakan Mitra
Perusahaan. Aktivitas Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
perselisihan Industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.
Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
- Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standard UMSK 2019;
- Program BPJS.
Tidak ada perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan
termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan.
- Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
- Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
b. Jaminan Kematian (JKM);
c. Jaminan Hari Tua (JHT);
d. Jaminan Pensiun (JP).
Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut :
- Petugas Proteksi Radiasi : 15 orang;
- Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik : 8 orang;
- Petugas K3 Utama Ruang Terbatas : 40 orang;
- Supervisor K3 Scaffolding : 8 orang;
- Ahli Muda K3 Konstruksi : 3 orang;
- Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D : 675 orang;
- Petugas Penanggulangan Kebakaran Kelas C : 91 orang.
134
Page 169
Per tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki 12.181 karyawan dengan komposisi menurut
jenjang jabatan, tingkat pendidikan, usia dan status karyawan sebagai berikut:
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember
Uraian
2022 2021
Non Staf 9,434 9.305
Staf 1,699 1.524
Manager 971 877
GM 70 75
Direksi 7 7
Jumlah 12,181 11.788
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
31 Desember
Uraian
2022 2021
S2 200 182
S1 2,970 2.487
Diploma 861 836
Hingga SMU 8,150 8.283
Jumlah 12,181 11.788
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
31 Desember
Uraian
2022 2021
<20 tahun 29 21
20-29 tahun 2,688 2.509
30-39 tahun 3,432 3.224
40-49 tahun 3,455 3.724
>50 tahun 2,577 2.310
Jumlah 12,181 11.788
Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan
31 Desember
Uraian
2022 2021
Tetap 11,298 11.361
Tidak Tetap (Kontrak) 883 427
Jumlah 12,181 11.788
Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama dan Lokasi Perseroan
Komposisi Karyawan
Lokasi dan Divisi 31 Desember 31 Desember Aktivitas
2022 2021
WOOD PREPARATION 696 577 Pengiriman kayu Chip ke Pulp
Indah Kiat Serang (IKS) 245 270 Machine dan bubur kertas ke Paper
Indah Kiat Tangerang (IKT) 33 50 Machine
Indah Kiat Perawang (IKP) 148 257
CO-GEN / ENERGY 422 366 Penyediaan pasokan listrik ke dalam
Indah Kiat Serang (IKS) 60 0 lingkungan pabrik
Indah Kiat Tangerang (IKT) 0 0
Indah Kiat Perawang (IKP) 362 366
ENGINEERING & MAINTENANCE 2.120 2.146 Pemeliharaan mesin operasional
Indah Kiat Serang (IKS) 573 618
Indah Kiat Tangerang (IKT) 88 91
Indah Kiat Perawang (IKP) 1.459 1.437
135
Page 170
Komposisi Karyawan
Lokasi dan Divisi 31 Desember 31 Desember Aktivitas
2022 2021
PRODUCTION 4.480 4.686 Pembuatan/proses dari serat kayu
Indah Kiat Serang (IKS) 1.727 1.755 menjadi bubur kertas dan dari bubur
Indah Kiat Tangerang (IKT) 398 400 kertas menjadi kertas
Indah Kiat Perawang (IKP) 2.355 2.531
SUPPORTING 4.463 4.013
Indah Kiat Serang (IKS) 1.239 1.260
Indah Kiat Tangerang (IKT) 264 272
Indah Kiat Perawang (IKP) 1.165 1.195
Indah Kiat Serpong dan Kantor Pusat 1.795 1.286
TOTAL 12.181 11.788
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing, sebagai berikut:
Masa Berlaku Masa
No. Nama No Paspor No Kitas Pekerjaan
Paspor Berlaku Imta
1. HUNG HSI CHIA 360202968 19-Jul-31 2C21AF3129-W 25-Sep-23 Electrical manager
2. VIKAS GUPTA Z5656733 18-Nov-29 2C21JE7446-W 13-Sep-23 Marketing advisor
3. YANG CHI HUNG 350872197 11-Jun-28 2C21BN0053-V 7-Nov-23 Marketing Advisor
4. YEH, MING-LUNG 352374512 21-Jun-29 2C21AG1208-V 24-Nov-23 General Manager
5. LIN, CHIN-WEN 360080387 19-Mar-31 2C21AF1212-X 10-May-24 Project manager
6. DENIECE CHAN PAI ENG K11038352 17-Nov-24 2C11AF1857 21-Oct-23 Competitor Analyst
Advisor
7. SANDEEP JAIN Z 3305611 21-Jun-25 2C11AF1321-W 3-Aug-23 MARKETING
MANAGER
8. XIANG MINGWEI EA9487046 29-Oct-27 2C21AF3771-W 26-Nov-23 Production engineer
9. DODDA SAMMAIAH Z5126426 21-Oct-28 2C21AF3019-W 28-Aug-23 Maintenance manager
10. OCTAVIUS BAMBANG E4108535 5-Jul-23 2C11AF0345-X 29-May-24 Management consulting
ARTANTO TJIANTORO advisor
11. ROBERTO CONTINI YB5034926 15-Oct-29 2C21AF0673-X 29-Apr-24 Development manager
12. WEE NAI SONG K52451837 24-Aug-24 2C11AF1175-W 12-Jul-23 Project advisor
13. JESADA AC2660564 5-Jan-32 2C11JE0163GX 12-Jan-24 Marketing manager
TANRATTANAKUL
14. SURJYAKANTA NAYAK Z5650768 9-Feb-30 2C21JF0614-X 8-Mar-24 Specialist chemical pulp
manager
15. RAJNEESH TYAGI Z5099597 22-Aug-28 2C21AF1131-X 25-May-24 Marketing manager
16. MIKKO JUHANI FP2832957 26-Apr-24 2C11JD0917W 11-Jul-23 Competitor Analyst
KOSKIVIRTA Advisor
17. CHAFIC AHMED E4111532 7-Aug-23 2C11AF0578-W 1-Dec-23 Business Management
MOHAMMED BAKHACH Advisor
18. GURUPRASAD PURANIK Z5671838 2-Apr-29 2C11JE6797-W 24-Nov-23 Marketing executive
19. RAHUL SAXENA L5110745 18-Feb-24 2C21AF4039-W 7-Dec-23 EXPERT, PROJECT
MONITORING
20. MANS OLOF TEIR FP4202078 15-Oct-25 2C11AF2114-W 29-Nov-23 Project sustainability
energy manager
21. KIN KEUNG HJ2019918 1-Aug-29 2C11AF1517-W 1-Sep-23 Marketing Manager
CHRISTOPHER
22. SHASHANK AGARWAL Z6369457 27-May-31 2C21AF2645-W 17-Aug-23 Informationcentre
analyst advisor
23. ASHUTOSH TANDON Z3087042 15-Feb-25 2C21AF3351-W 22-Sep-23 Project advisor
24. RAMASWAMY Z5099937 29-Aug-28 2C21AF2193-W 7-Sep-23 Technical manager
KARUPPANA GOUNDER
25. JAYATEERTH Z5670635 17-Mar-29 2C21AF1457-X 20-Jun-24 Project advisor
PANDURANG VAIDYA
26. PRIYANKA SOURAV Z6328460 30-Jun-31 2C21JB1232-W 26-Nov-23 MANAGER,
CHAKRABORTY PURCHASING (PAPER
& PAPER)
27. SRI LETCHUMI A 50504873 8-Aug-23 2C21AF1006-X 21-Mar-24 Corporate
ACHANAH communication
suprintendent
28. DANIEL ARIF MURSALIM K2496514H 1-Mar-32 2C21JE4787-X 27-May-24 Business management
advisor
136
Page 171
Masa Berlaku Masa
No. Nama No Paspor No Kitas Pekerjaan
Paspor Berlaku Imta
29. KHOO MING HON K1722867K 9-Sep-25 2C21AF1129-X 31-May-24 Management advisor
30. SREERAMULA Z2431036 9-Jul-23 2C21AF3459-W 21-Sep-23 MANAGER, DATA
SANKARAIAH SCIENCE
31. HSIEH JI JAW HJ2091467 28-Jan-31 2C21AF3511-W 30-Oct-23 Supply Chain Manager
32. DAVID ALISTAIR LK160118 28-Apr-26 2C21AF1916-W 30-Jul-23 Logistic Manager
STENBERG
33. ABHISHEK MISHRA Z4916558 8-May-30 2C21JD3080-W 13-Dec-23 Marketing manager
34. DAVID CHRISTIAN SMITH 567175990 11-Jun-29 2C11E10142G-W 16-Sep-23 SPONSOR ISTRI
35. MARCUS LIWIWAN K2281656 8-Oct-31 2C21AF3971-W 28-Nov-23 MANAGEMENT
BUDIMULIA CONSULTING
ADVISOR
36. PEKKA TAPANI FP3782454 16-Sep-24 2C21AF4003-W 20-Nov-23 TECHNICAL ADVISOR
ALAMATTILA
37. HARIS KOMARLA PA6801660 8-Aug-27 2C21AF5045-W 31-Dec-23 PROCUREMENT
MANAGER
38. PASI JUHANI FP4570784 5-Nov-26 2C21AF0779-X 5-Apr-24 TECHNICAL ADVISOR
KALLIOMAKI
39. ALEXANDRE ALVES FW234124 13-Jun-28 2C11AF0569-X 25-April-24 TECHNICAL ADVISOR
MISSIAGGIA
40. HON CHEE MENG A55539321 7-Sep-27 2C21AF1189-X 12-Mei-24 BUSINESS
MANAGEMENT
ADVISOR
41. LEE THIAM HEE K1775448R 6-Oct-25 2C11AF1094-W 04-Jul-23 DEVELOPMENT
MANAGER
42. PENG, SHOU-KUO 2C11AG0247-W 28-Jun-23 2C11AG0247-W 28-Jun-23* HEAD OF MILL
OPERATION
43. HAO. SHENGWEN EJ5683115 6-Jun-32 2C11JD0479-W 29-Jul-23 MANAJER
PEMASARAN
44. HUANG, HSUAN-YU 360401053 18-Apr-32 2C11AF0303-W 13-Aug-23 TECHNICAL ADVISOR
45. PETER CHUN HUNG AS229196 0-2MEI-32 2C21AF3262-W 17-Sep-23 SPONSOR ISTRI
CHONG
46. ZHANG. ZUHUA E49978390 5-Jun-25 2C11BN0008GW 31-Dec-23 Production Manager
47. SANATAN PATTANAYAK Z5844653 24-Nov-29 2C11AF0510-W 12-Nov-23 MANAJER
PEMASARAN
48. CHEN XU E65102103 27-Dec-25 2C11BN0010GW 29-Oct-23 TECHNICAL ADVISOR
49. LEE CHIA YIH E65102103 27-Dec-25 2C11AF0538-W 20-Nov-23 MANAJER
PEMASARAN
50. Zhao Guangjun EJ3099278 05-05-2031 2C21BN0036-W 17-07-23 Mechanical Engineer
51. Rupanjan Das Z5100623 13-09-2028 2C21BN0042-W 01-08-23 Boiler Engineer
52. Wong Hong Siong K56134937 30-11-2027 2C21BN0041-W 14-08-23 Production Manager
53. Hem Chandra Bisht Z 5100183 05-09-2028 2C21BN0055-W 24-10-23 Instrument Engineer
54. Hema Gowri Chander Z4213789 18-07-2027 2C21BN0060-W 12-12-23 Instrument Engineer
Sangapu
55. Teo Pau Wah H51744385 27-05-2024 2C21BN0067-W 31-12-23 Electrical Engineer
56. Balamurugan Z6311629 25-05-2032 2C21BN0065-W 31-12-23 Instrument Engineer
Subramaniam
57. Rajesh Natarajan Z6533911 21-10-2031 2C21BN0035-W 17-07-23 Maintenance Engineer
58. Baljinder Kumar N4267018 20-12-2025 2C21BN0011-X 23-April-24 Electrical Engineer
59. Hsu Chih Hao 360416379 10-03-2032 2C21BN0010-X 08-May-24 Production Engineer
60. Wilfre Bin Mali H54577689 02-09-2025 2C21BN0009-X 15-April-24 Electrical Engineer
61. Sudhakaran Vazhakkottil Z3761377 02-08-2026 2C21BN0063-W 01-11-23 Maintenance Engineer
62. Mukesh Kumar Z4068975 23-11-2026 2C21BN0066-W 17-11-23 Electrical Engineer
63. Prasanjit Mukherjee Z3306274 07-07-2025 2C21BN0069-W 23-12-23 Instrument Engineer
64. Adinarayana Annam Z5133029 25-10-2030 2C21BN0092-W 31-12-23 Instrument Engineer
65. Saini Shekhar Z6124219 05-07-2030 2C21BN0086-W 31-12-23 Instrument Engineer
66. Izhar Ali Z5545702 29-01-2029 2C21BN0003-X 08-April-24 Electrical Engineer
67. Kiran Kumar Gade Z6603959 31-03-2032 2C21BN0013-X 11-06-24 Electrical Engineer
68. Harikrishna Makani Z6370012 04-05-2031 2C21AF1457-X 12-06-24 Maintenance Engineer
69. Lee Chao Hsin 351820243 05-03-2029 2C21BN0021-X 20-06-24 Mechanical Engineer
70. Chan Hon Tiaw H55320267 06-07-2027 2C21BN0022-X 20-06-24 Mechanical Engineer
71. Niu Hequn EC5885260 14-03-2028 2C21BN0039-W 08-07-23 Chemical Engineer
137
Page 172
Masa Berlaku Masa
No. Nama No Paspor No Kitas Pekerjaan
Paspor Berlaku Imta
72. Ye Gang EG1478324 28-04-2029 2C21BN0038-W 08-07-23 Electrical Engineer
73. Liu Ruofei EB6016695 05-12-2027 2C21BN0019-W 26-08-23 Factory Manager
74. Chong Tat Siong H52301684 14-02-2025 2C21BN0049-W 31-10-23 Technical Engineer
75. Tham Nyuk Thau H55210067 12-10-2026 2C21BN0064-W 05-11-23 Electrical Engineer
76. Yang Chi Hung 350872197 11-07-2028 2C21BN0061-W 07-11-23 Marketing Advisor
77. Tang Huijun EH4001928 17-09-2029 2C21BN0059-W 26-11-23 Maintenance Engineer
78. Baskaran Srinivasan Z4815809 16-07-2029 2C21BN0079-W 31-12-23 Mechanical Engineer
79. Raman Nadar Subash Z3487715 20-01-2026 2C21BN0080-W 15-12-23 Power Generating
Engineer
80. Liu Chih Kuang 352656949 23-07-2029 2C21BN0075-W 17-12-23 Production Engineer
81. Lin Ying Peng 311367073 11-06-2025 2C21BN0077-W 17-12-23 Quality Control Engineer
82. Hari Kumar Potnuru Z6340072 25-04-2031 2C21BN0078-W 31-12-23 Maintenance Engineer
83. Tsai Hsin Chuan 309145050 19-05-2024 2C21BN0081-W 13-12-23 Power Generating
Engineer
84. Lu Feng EJ4903397 11-07-2031 2C21BN0062-W 22-12-23 Electrical Engineer
85. Yang Sheng Fu 352346355 24-05-2029 2C21BN0071-W 27-12-23 Factory Vice Manager
86. Li Changbing EF6623781 07-03-2029 2C21BN0058-W 18-12-23 Pulp Fiberline Plant
Specialist
87. Cheng Wen Kun 353642721 30-03-2030 2C21BN0005-X 27-April-24 Electrical Engineer
88. Yang Yu EF4691057 19-02-2029 2C21BN0068-W 27-12-23 Instrument Engineer
89. Yong Cheol Park M30700398 24-08-2030 2C21BN0007-X 29-April-24 Technical Engineer
90. Wu Chih Min 353619781 08-04-2030 2C21BN0018-X 18-06-24 Production Manager
91. Su Ming Te 350871481 14-08-2028 2C21BN0057-W 23-11-23 Civil Engineering
Advisor
92. Bu Qingchun EA6082404 10-07-2027 2C21BN0074-W 14-12-23 Instrument Engineer
93. Yin Hongluan EJ6124600 10-10-2032 2C11BN0002-X 31-12-23 Maintenance Specialist
94. Izhar Ahmed S4642132 26-07-2028 2C11BN0004GW 07-08-23 Electrical Engineer
95. Ankit Kumar V6535596 16-02-2032 2C11BN0022-W 19-10-23 Maintenance Engineer
96. Dileep Kumar S7405104 30-01-2029 2C11BN0006GW 13-09-23 Maintenance Engineer
97. Yan Shuhai EH7183096 04-11-2029 2C11BN0019-W 04-10-23 Production Engineer
98. Ooi Cheong Siong A55387155 04-08-2027 2C11BN0020-W 04-10-23 Mechanical Engineer
99. Chen Xu E65102103 12-12-2025 2C11BN0010GW 29-10-23 Technical Advisor
100. Durimi Bin Jaini H53611605 03-03-2025 2C11BN0023-W 02-11-23 Production Engineer
101. Chiang Sheng Hsi 353626639 24-07-2030 2C11BN0024-W 28-11-23 Quality Control Manager
102. Avinash Doki N3878307 03-12-2025 2C11BN0011GW 12-12-23 Mechanical Engineer
103. Yu Hsiang Lin 360916167 03-11-2032 2C11BN0001-X 02-01-24 Product Design
Manager
104. Amrej Khan P7705131 15-05-2027 2C11BN0001GX 11-01-24 Electrical Engineer
105. TU YUEH HSUN 351552140 17-Jan-29 2C11AG0095-X 30-Mar-24 Production Engineer
106. WILSON YU NG 360089258 25-Feb-31 2C11AG0115-X 12-April-24 Mechanical Engineer
107. LAI CHIEN HUNG 353377709 6-Apr-30 2C21AG0394-X 12-May-24 Production Engineer
108. LIAO JEN CHIEH 352887538 17-Sep-29 2C11AG0146-X 16-May-24 Mechanical Engineer
109. LIN KUN LIANG 309146005 26-May-24 2C21AG0585-W 31-Jul-23 Production Engineer
110. LIU MING CHIEH 309201361 8-May-24 2C21AG0669-W 16-Sep-23 Production Manager
111. SHIH YANG CHIH 360640598 28-Jul-32 2C11AG0352-W 28-Sep-23 Material Manager
112. CHANG JUI LIN 360328366 25-Jul-32 2C21AG0862-W 12-Oct-23 Production Engineer
113. KRANTHI MITTAPALLI S1940698 7-Jun-28 2C21AG0849-W 13-Oct-23 Technical Manager
114. CHANG JUNG HUA 351789795 19-Feb-29 2C21AG0853-W 14-Oct-23 Production Engineer
115. LI GUANG ZHONG EH4905596 28-Nov-29 2C21AG0838-W 29-Oct-23 Technical Engineer
116. TSAI CHUNG CHING 360712919 2-Sep-32 2C21AG1064-W 18-Nov-23 Production Engineer
117. QU LING CHUN E61278498 7-Oct-25 2C21AG1059-W 18-Nov-23 Technical Engineer
118. CHEN CHING MING 360285793 4-Oct-31 2C11AG0426-W 17-Nov-23 Environmental
Sustainability Manager
119. YEH MING LUNG 352374512 21-Jun-29 2C11AG0459-W 24-Nov-23 General Manager
120. WU JEN SHENG 352015805 1-Apr-29 2C21AG1117-W 3-Dec-23 Production Engineer
121. LIN CHUN MING 353434704 16-Oct-30 2C21AG1146-W 3-Dec-23 Mechanical Manager
138
Page 173
Masa Berlaku Masa
No. Nama No Paspor No Kitas Pekerjaan
Paspor Berlaku Imta
122. CHIU CHUI SHEN 352354477 28-May-29 2C21AG1110-W 7-Dec-23 Maintenance Manager
123. CHENG CHING HSU 360771878 26-Sep-32 2C21AG1136-W 7-Dec-23 Production Manager
124. LIEN CHEN HSIEN 360711339 26-Aug-32 2C21AG1159-W 7-Dec-23 Electrical Engineer
125. FU WEN HUNG 360314849 18-Nov-31 2C11AG0486-W 15-Dec-23 Maintenance Manager
126. LEE CHAO LUNG 360288279 18-Oct-31 2C11AG0001-X 21-Dec-23 Power Operation
Manager
127. LIN SHIH HUI 313151866 27-Jun-26 2C21AG1093-W 20-Dec-23 Quality Control Manager
128. DAMIAN LIU 353676283 30-Dec-30 2C21AG1119-W 20-Dec-23 Management Advisor
129. CHEN CHENG TE 360626006 12-Jul-32 2C21AG1106-W 31-Dec-23 Maintenance Engineer
130. CHIEN HSIANG LIN 351244655 17-Oct-28 2C21AG1111-W 31-Dec-23 Production Engineer
Keterangan:
(*) TKA yang telah berakhir sedang dalam proses perpanjangan di instansi terkait dan yang akan berakhir akan diperpanjang
pada saat jatuh tempo.
Dalam hal pemberhentian karyawan, Perseroan selalu mengikuti dan mematuhi peraturan Departemen
Tenaga Kerja.
12. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai
berikut:
Tahun
Kegiatan Tahun Kepemilikan Kontribusi
No Nama Perusahaan Domisili Penyertaan
Utama Beroperasi Perseroan (%) Pendapatan
Perseroan
Kepemilikan secara langsung
Indah Kiat International Finance
1. Belanda Jasa Keuangan 1994 1994 100 -
Company B.V.
Indah Kiat Finance Mauritius
2. Mauritius Jasa Keuangan 1997 1997 100 -
Limited
Indah Kiat Finance (IV)
3. Mauritius Jasa Keuangan 2000 1998 100 -
Mauritius Limited
British Virgin
4. IK Import & Export Limited Distribusi 2000 2000 100 -
Islands
Indah Kiat Finance (VIII)
5. Mauritius Jasa Keuangan 2000 2000 100 -
Mauritius Limited
6. Imperial Investment Limited Malaysia Investasi 2004 2004 100 -
7. PT Graha Kemasindo Indah Jakarta Pusat Perdagangan 2008 1995 99,90 -
PT Paramitra Abadimas
8. Jakarta Pusat Perdagangan 1997 1988 95,16 -
Cemerlang
Perdagangan
9. PT Indah Kiat Global Ventura Jakarta Pusat - 2015 99,00 -
dan jasa
Kepemilikan secara tidak langsung
Tahun Kepemilikan Kontribusi
Kegiatan Tahun
Nama Perusahaan Domisili Penyertaan Efektif Pendapatan
Utama Beroperasi
Perseroan Perseroan (%)
1. PT Paramitra Gunakarya Kabupaten
Industri 1999 1996 95,10 70.478
Cemerlang* Sidoarjo
Perdagangan
2. PT Indah Kiat Power** Jakarta Pusat - 2015 98,01 -
dan jasa
Keterangan:
PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power sampai dengan saat ini belum beroperasi.
*dimiliki secara langsung oleh PT Paramitra Abadimas Cemerlang;
** dimiliki secara langsung oleh PT Indah Kiat Global Ventura.
*** Perusahaan saat ini sedang dalam proses likuidasi
139
Page 174
Keterangan Singkat Perusahaan Anak:
12.1 PT Graha Kemasindo Indah
a. Riwayat Singkat Perusahaan
PT Graha Kemasindo Indah (“GKI”) berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum
yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 121
tanggal 23 Oktober 1995, dibuat di hadapan Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H. selaku notaris
pengganti dari Mudofir Hadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasar-kan Surat Keputusan No. C2-15.921.HT.01.01.
Tahun 1995 tanggal 5 Desember 1995; didaftarkan dalam Buku Daftar di Kepaniteraan Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat dengan No. 53/1996 pada tanggal 9 Januari 1996; dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 17 tanggal 27 Feb-ruari 1996, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 2147.
Anggaran Dasar GKI terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 117 tanggal 30 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta
Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub-lik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Menteri Keputusan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0021080.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal
10 April 2023; Diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0051437 tanggal 10 April 2023: Diberitahukan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0108113 tanggal 10 April 2023; dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0069653.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 10 April 2023
(“Akta No. 117 tanggal 30 Maret 2023”).
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta No. 11 tanggal 03 Maret 2020, kegiatan usaha GKI adalah perdagangan besar
berbagai macam barang; aktivitas kantor pusat; aktivitas konsultasi investasi dan perdagangan
berjangka; dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 117 tanggal 30 Maret 2023
yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub-lik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam Surat Keputusan Menteri Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0021080.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 10 April 2023; Diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0051437 tanggal
10 April 2023: Diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0108113 tanggal 10 April 2023; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0069653.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 10 April 2023:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 40.000 40.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 9.990 9.999.000.000 99,90
- PT Purinusa Ekapersada 10 10.000.000 0,10
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.000 200.000.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 30.000 30.000.000.000
140
Page 175
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 05 tanggal 7 Februari 2020,
dibuat dihadapan Desman, S.H. M.Hum, Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub-lik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0177877 tanggal 07 April 2020 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0064976.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 07 April
2020, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris GKI yang menjabat saat ini adalah sebagai
berikut :
Direksi
Direktur : Kurniawan Yuwono
Dewan Komisaris
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 1,470 1,516
Total Liabilitas 33 38
Total Ekuitas 1,437 1,478
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan Neto - -
Beban Pokok Penjualan - -
Laba Usaha - -
Laba (Rugi) Neto (41) (347)
12.2 PT Paramitra Abadimas Cemerlang
a. Riwayat Singkat Perusahaan
PT Paramitra Abadimas Cemerlang (“PAC”), berkedudukan di Jakarta Pusat, did-irikan pertama
kali dengan nama PT Lestari Perintis, adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan
Terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Indonesia berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 79 tanggal 08 Agustus 1988, dibuat di
hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasar-kan Surat Keputusan No. C2-11506.HT.01.01.Tahun
1988 tanggal 19 Desem-ber 1988; didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta Barat dengan No. 148/1989 pada tanggal 9 Februari 1989; dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 64 tanggal 11 Agustus 1989, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No. 1549.
Anggaran Dasar PAC terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 9 tanggal 3 Maret 2020 dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Re-publik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU.0019200.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal
4 Maret 2020; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0044294.AH.01.11.Tahun 2020
tanggal 4 Maret 2020 (“Akta No. 9 tanggal 3 Maret 2020”).
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta No. 9 tanggal 3 Maret 2020, kegiatan usaha PAC adalah industri kertas dan papan
kertas bergelombang; industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton; industri barang dari kertas
dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain); perdagangan besar
barang bekas dan sisa-sisa tidak terpakai (scrap); dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
141
Page 176
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 40 tanggal 8 Februari 2012
yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Re-publik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam Surat Keputusan No. AHU-19992.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 18 April 2012; didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0033419.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 18 April 2012 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 3 Mei 2013, Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia di bawah No. 26982, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham PAC adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 250.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 63.760 63.760.000.000 95.16
- PT Publisita Perdana 3.240 3.240.000.000 4,84
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 67.000 67.000.000.000 100
Jumlah Saham Dalam Portepel 183.000 183.000.000.000
Keterangan:
Berdasarkan Anggaran Dasar PAC, tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan
saham oleh Perseroan.
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 21 tanggal 13 Mei 2022,
dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No AHU-AH.01.09-0015316 tanggal 25 Mei 2022
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0096516.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 25 Mei
2022, susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PAC adalah sebagai berikut:
Susunan Direksi:
Direktur Utama : Heri Santoso, Liem
Direktur : Kurniawan Yuwono
Susunan Dewan Komisaris:
Komisaris : Suhendra Wiriadinata.
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 468.178.660 570.877.335
Total Liabilitas 316.329.417 440.219.210
Total Ekuitas 151.849.243 130.658.125
a. Aset
Total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar IDR468.178.660 ribu.
Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar
IDR102.698.675 ribu atau sebesar 17,99% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini
terutama disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas dan piutang usaha.
b. Liabilitas
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar IDR316.329.417 ribu
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar IDR123.889.793
ribu atau sebesar 28,14% dibandingkan dengan 31 Desember 2021. Hal ini terutama
disebabkan oleh penurunan pinjaman jangka pendek.
142
Page 177
c. Ekuitas
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar IDR151.849.243
ribu, meningkat sebesar IDR21.191.118 ribu atau sebesar 16,22% dibandingkan dengan
31 Desember 2021. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya saldo laba
sebesar IDR19.493.392.
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan Neto 1.047.229.016 1.281.037.817
Beban Pokok Penjualan 979.008.024 1.403.056.914
Laba (Rugi)
Usaha 23.377.664 18.175.596
Laba Neto 19.661.560 6.909.700
a. Penjualan Neto
Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar IDR1,047.229.016 ribu, mengalami penurunan sebesar IDR233.808.801 ribu
atau sebesar 18,25% dibandingkan penjualan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 sebesar IDR1.281.037.817 ribu. Penurunan penjualan ini disebabkan
terutama oleh penurunan volume penjualan produk-produk Perseroan.
b. Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 adalah sebesar IDR979.008.024 ribu, mengalami penurunan IDR424.048.890 ribu
atau 30,22% dibandingkan beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 sebesar IDR1.403.056.914 ribu. Penurunan terutama disebabkan oleh
penurunan volume penjualan produk-produk Perseroan.
c. Laba Rugi Usaha
Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar IDR23.377.664 ribu, mengalami peningkatan sebesar IDR5.202.068 ribu atau sebesar
28,62% dibandingkan rugi usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
sebesar (IDR18.175.596 ribu). Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan laba bruto.
d. Laba Neto
Laba neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar IDR19.661.560 ribu, mengalami peningkatan sebesar IDR12.751.860 ribu atau sebesar
184,55% dibandingkan laba neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
sebesar IDR6.909.700 ribu. Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan laba bruto dan laba rugi
kurs.
Ikhtisar Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PAC (konsolidasi dengan PGC, Perusahaan
Anak).
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 32.292 41.923
Total Liabilitas 20.109 30.852
Total Ekuitas 12.183 11.071
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2021 31 Desember 2021
Penjualan Neto 70.478 89.303
Beban Pokok Penjualan 65.887 85.161
Laba Usaha 1.591 1.267
Laba Neto 1.059 101
143
Page 178
12.3 PT Indah Kiat Global Ventura
a. Riwayat Singkat Perusahaan
PT Indah Kiat Global Ventura (“IKGV”), berkedudukan di Jakarta Pusat adalah suatu badan hukum
yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ber-dasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 31
tanggal 07 Juli 2015 (“Akta Pendirian”), dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
Jakarta Utara, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-2447385.AH.01.01.Tahun 2015 tanggal
8 Juli 2015; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-3530461.AH.01.11.Tahun
2015 pada tanggal 08 Juli 2015.
Anggaran Dasar IKGV terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 12 tanggal 03 Maret 2020 (“Akta No. 12 Tanggal 03 Maret 2020”), dibuat dihadapan Desman,
S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0019203.AH.01.02.
Tahun 2020 tanggal 04 Maret 2020; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0044299.
AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 04 Maret 2020.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta No. 12 Tanggal 03 Maret 2020, kegiatan usaha IKGV adalah Pembangkitan
Tenaga Listrik; Transmisi Tenaga Listrik; Distribusi Tenaga Listrik; Aktivitas Penunjang Kelistrikan;
Industri Mesin Pembangkit Listrik; dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham IKGV adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 400 400.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 99 99.000.000 99,00
- PT Purinusa Ekapersada 1 1.000.000 1,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan
100 100.000.000 100
Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 300 300.000.000
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pendirian, susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris IKGV adalah sebagai
berikut:
Direksi :
Direktur : Kurniawan Yuwono
Dewan Komisaris :
Komisaris : Suhendra Wiriadinata
144
Page 179
e. Ikhtisar Data Keuangan
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting IKGV.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 6 7
Total Liabilitas - -
Total Ekuitas 6 7
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan Neto - -
Beban Pokok Penjualan - -
Laba Usaha - -
Laba (Rugi) Neto (2) -
12.4 Indah Kiat International Finance Company B.V
a. Riwayat Singkat Perusahaan
Indah Kiat International Finance Company B.V. (“IKIF”) adalah perusahaan yang didirikan
berdasarkan hukum yang berlaku di Belanda pada tanggal 21 Maret 1994 di Kota Amsterdam
dengan nomor perusahaan 24246372. IKIF beralamat di 32 Wigmore Street, 1st Floor, W1U 2RP
London, United Kingdom.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari IKIF adalah untuk masuk ke dalam
transaksi keuangan jenis apapun, termasuk segala sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut.
Sepanjang diperbolehkan oleh hukum, IKIF dapat melakukan transaksi bisnis apapun dan
mengambil langkah yang menurutnya perlu untuk mencapai maksud dan tujuan dari perusahaan.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan profil perusahaan yang didapatkan dari Chamber of Commerce Belanda, susunan
modal dari IKIF adalah sebagai berikut: Modal Dasar = EUR 18.152; Modal Disetor = EUR 18.152.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan yang merupakan pemegang saham
tunggal dari IKIF.
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan profil perusahaan yang didapatkan dari Chamber of Commerce Belanda, Direktur dari
IKIF adalah Alex Smotlax yang menjabat sejak tanggal 30 Oktober 2015.
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 2,721 2,718
Total Liabilitas 136 111
Total Ekuitas 2,585 2,607
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan Neto - -
Beban Pokok Penjualan - -
Laba Usaha (22) -
Laba (Rugi) Neto (21) 10
145
Page 180
12.5 Indah Kiat Finance Mauritius Limited
a. Riwayat Singkat Perusahaan
Indah Kiat Finance Mauritius Limited (“IKFM”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan
hukum yang berlaku di negara Republik Mauritius pada tanggal 13 Juni 1997 dengan nomor
perusahaan 18094/3193. IKFM beralamat di St. James Court, Suite 308, St. Dennis Street, Port
Louis, Mauritius.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari IKFM adalah untuk masuk ke dalam
transaksi keuangan jenis apapun, termasuk segala sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut.
Sepanjang diperbolehkan oleh hukum, IKIF dapat melakukan transaksi bisnis apapun dan
mengambil langkah yang menurutnya perlu untuk mencapai maksud dan tujuan dari perusahaan.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan anggaran dasarnya, susunan modal dari IKFM adalah sebagai berikut:
Modal dasar = USD1.000.000;
Modal disetor = USD2.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan sebagai pemegang saham tunggal dari
IKFM.
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari IKFM adalah sebagai berikut:
- Hoesin Widjaja, menjabat sejak 24 Juli 2006;
- Mahendra Mayaram, menjabat sejak 03 Juni 2015; dan
- Dineshwaree Varsha Ramphul-Ausgarallee, menjabat sejak tanggal 26 September 2018.
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 3.608 3.608
Total Liabilitas 152 144
Total Ekuitas 3.456 3.464
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan Neto - -
Beban Pokok Penjualan - -
Laba Usaha - -
Laba (Rugi) Neto (8) (18)
12.6 Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited
a. Riwayat Singkat Perusahaan
Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited (“IKFIV”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan
hukum yang berlaku di negara Republik Mauritius pada tanggal 22 Juni 1998 dengan nomor
perusahaan 20046/3896. IKFIV beralamat di St. James Court, Suite 308, St. Dennis Street, Port
Louis, Mauritius.
146
Page 181
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari IKFIV adalah menjalankan aktifitas
usaha yang tidak dilarang oleh hukum yang berlaku di Mauritius dan hukum yang berlaku di negara
lain dimana IKFIV melakukan transaksi bisnis.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan anggaran dasarnya, susunan modal dari IKFIV adalah sebagai berikut:
Modal dasar = USD1.000.000;
Modal disetor = USD 2.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan sebagai pemegang saham tunggal dari
IKFIV.
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari IKFIV adalah sebagai berikut:
- Kurniawan Yuwono, menjabat sejak 15 Agustus 2011;
- Mahendra Mayaram, menjabat sejak 03 Juni 2015; dan
- Dineshwaree Varsha Ramphul-Ausgarallee, menjabat sejak tanggal 26 September 2018.
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 0,437 0,437
Total Liabilitas 127 119
Total Ekuitas (126,5) -118,5
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan Neto - -
Beban Pokok Penjualan - -
Laba Usaha - -
Laba (Rugi) Neto (8) (18)
12.7 IK Import & Export Limited
a. Riwayat Singkat Perusahaan
IK Import & Export Ltd. (“IKIE”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku
di British Virgin Islands pada tanggal 23 Maret 2000 dengan nomor perusahaan 377597. IKIE
beralamat di Portcullis Trust (BVI) Ltd. of Jipfa Building, 3rd Floor, Road Town, Tortola, British Virgin
Islands.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari IKIE adalah menjalankan aktifitas usaha
yang tidak dilarang oleh hukum yang berlaku di British Virgin Islands.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan anggaran dasarnya, susunan modal dari IKIE adalah sebagai berikut:
Modal dasar = USD1.000.000;
Modal disetor = USD 1.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan sebagai pemegang saham tunggal dari
IKIE.
147
Page 182
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari IKIE adalah Hoesin yang ditunjuk sejak tanggal 05 Juni
2006.
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 488 536
Total Liabilitas 478 526
Total Ekuitas 10 10
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan Neto - -
Beban Pokok Penjualan - -
Laba Usaha - -
Laba Neto - -
12.8 Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited
a. Riwayat Singkat Perusahaan
Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited (“IKFVIII”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan
hukum yang berlaku di negara Republik Mauritius pada tanggal 15 Juni 2000 dengan nomor
perusahaan 24920/5961. IKFVIII beralamat di St. James Court, Suite 308, St. Dennis Street, Port
Louis, Mauritius.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, maksud dan tujuan dari IKFVIII adalah menjalankan aktifitas
usaha yang tidak dilarang oleh hukum yang berlaku di Mauritius dan hukum yang berlaku di negara
lain dimana IKFVIII melakukan transaksi bisnis.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan anggaran dasarnya, susunan modal dari IKFVIII adalah sebagai berikut:
Modal dasar = USD 1.000.000;
Modal disetor = USD 2.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan sebagai pemegang saham tunggal dari
IKFVIII.
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari IKFVIII adalah sebagai berikut:
- Kurniawan Yuwono, menjabat sejak 15 Agustus 2011;
- Mahendra Mayaram, menjabat sejak 03 Juni 2015; dan
- Dineshwaree Varsha Ramphul-Ausgarallee, menjabat sejak tanggal 26 September 2018.
148
Page 183
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 1 1
Total Liabilitas 132 124
Total Ekuitas (131) (123)
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan Neto - -
Beban Pokok Penjualan - -
Laba Usaha - -
Laba (Rugi) Neto (8) (17)
12.9 Imperial Investment Limited
a. Riwayat Singkat Perusahaan
Imperial Investment Limited (“Imperial”) adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
yang berlaku di wilayah federal Labuan, Malaysia pada tanggal 6 Agustus 2004 dengan nomor
perusahaan LL04372. Imperial beralamat di Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000 F.T. Labuan,
Malaysia.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasarnya, Imperial bertujuan sebagai perusahaan induk yang bergerak
di bidang investasi dan melakukan kegiatan-kegiatan usaha yang tidak dilarang oleh Offshore
Companies Act 1990 atau peraturan lainnya berdasarkan ketentuan Hukum Malaysia.
c. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan daftar pemegang sahamnya, jumlah modal dasar dan modal disetor dari Imperial
adalah sebagai berikut:
- Ordinary Shares: USD 1;
- Reedemable Preference Shares: USD 31.554.010;
- Nominal Shares: USD 22.195.000.
Keseluruhan modal disetor tersebut dimiliki oleh Perseroan sebagai pemegang saham tunggal dari
Imperial.
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan daftar direksinya, direktur dari Imperial adalah Hoesin.
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 876.517 732.080
Total Liabilitas 31 31
Total Ekuitas 876.486 732.049
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan Neto - -
Beban Pokok Penjualan - -
Laba Usaha - -
Laba Neto 11.437 8.075
149
Page 184
Perusahaan Anak Tidak Langsung
12.10 PT Paramitra Gunakarya Cemerlang (“PGC”)
a. Riwayat Singkat Perusahaan
PGC didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta nomor 39 tanggal 09 Mei 1996 yang dibuat
di hadapan Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta. Akta mana telah disahkan oleh Menhukham
berdasarkan Surat Keputusannya nomor C-6589.HT.01.01.TH.99 tanggal 09 April 1999. Perubahan
terakhir Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Nomor 10 tanggal 03 Maret 2020 yang dibuat di hadapan Desman, SH, M.Hum,
Notaris di Jakarta Utara. Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menhukham melalui
Surat Keputusannya nomor AHU.0019199.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 04 Maret 2020 (“Akta
10/2020”).
Anggaran dasar terakhir termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 77 tanggal 21 Oktober 2021, dibuat dihadapan Desman, SH., notaris di Kota Administratif
Jakarta Utara, dan yang telah disetujui oleh MENHUMKAM sebagaimana termaktub dalam
Suratnya No. AHU-0061169.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 02 November 2021, didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0190834.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 02 November 2021, pasal 3
(Maksud dan Tujuan) telah disesuaikan dengan KBLI 2017.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta 10/2020, bidang usaha PGC adalah Industri dan Perdagangan.
c. Susunan modal pemegang saham
Berdasarkan Akta No. 41 tanggal 08 Februari 2012, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham PGC adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 250.000 250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Paramitra Abadimas Cemerlang 66.960 66.960.000.000 99,94
- PT Publisita Perdana 40 40.000.000 0,06
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 67.000 67.000.000.000 100
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 32 tanggal 7 Mei 2019
susunan pengurus dari PGC adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Kurniawan Yuwono
Direksi
Direktur Utama : Suhendra Wiriadinata
Direktur : Heri Santoso, Liem
Direktur : Kosim Sutiono
150
Page 185
e. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PGC:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 33.323 41.848
Total Liabilitas 20.109 30.348
Total Ekuitas 13.214 11.500
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan Neto 70.478 89.303
Beban Pokok Penjualan 65.887 85.161
Laba Usaha 1.593 1.192
Laba Neto 1.046 481
12.11 PT Indah Kiat Power (“IKP”)
a. Riwayat Singkat Perseroan
IKP didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta
Pendirian Perseroan Terbatas No. 38 tanggal 8 Juli 2015, yang dibuat dihadapan Desman, SH.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dengan keputusannya No.AHU-24475420.AH.01.01.TAHUN 2015 tanggal 8 Juli 2015 dan
telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-3530864.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 8 Juli
2015.
Anggaran dasar terakhir termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
PT Indah Kiat Power No. 13 tanggal 3 Maret 2020, dibuat dihadapan Desman, SH., notaris di Kota
Administratif Jakarta Utara, dan yang telah disetujui oleh MENHUMKAM sebagaimana termaktub
dalam Suratnya No. AHU-0019204.AH.01.02.TAHUN 2020, didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0044302.AH.01.11.TAHUN 2020, keduanya tanggal 4 Maret 2020, pasal 3 (Maksud dan
Tujuan) telah disesuaikan dengan KBLI 2017.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta 13/2020 bidang usaha PT Indah Kiat Power adalah berusaha dalam bidang
pengadaan listrik, aktivitas konsultasi manajemen dan industri.
c. Susunan Modal dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham IKP adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 400 400.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Indah Kiat Global Ventura 99 99.000.000 99,00
- Perseroan 1 1.000.000 1,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 100 100.000.000 100,00
151
Page 186
d. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham IKP adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Suhendra Wiriadinata
Direksi
Direktur : Kurniawan Yuwono
e. Ikhtisar Data Keuangan
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting IKP (Indah Kiat Power):
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total Aset 6 6
Total Liabilitas - -
Total Ekuitas 6 6
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan Neto - -
Beban Pokok Penjualan - -
Laba Usaha - -
Laba Neto - -
12.12 KONTRIBUSI PENDAPATAN PERUSAHAAN ANAK TERHADAP PERSEROAN
Kontribusi pendapatan masing-masing Perusahaan Anak terhadap Perseroan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 sebagai berikut:
31 Desember
Keterangan 2022 % 2021 %
Perseroan 3.993.880 98,28 3.429.234 97,52
PT Paramitra Abadimas Cemerlang 68.752 1,72 87.352 2,48
Total Pendapatan 4.002.632 100,00 3.516.586 100,00
13. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan mengadakan beberapa perjanjian penting dengan
beberapa pihak ketiga, yakni sebagai berikut:
Perjanjian Sewa Pembiayaan
1. Pada tanggal 25 Januari 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT ORIX Indonesia Finance atas peralatan tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
empat (4) tahun.
2. Pada tanggal 03 Juni 2021, Perseroan menandatangani Perjanjian Pembiayaan Investasi Dengan
Cara Jual dan Sewa Balik No. LJKT-202105-0004 dengan PT Bumiputera-BOT Finance atas mesin
tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu 4 (empat) tahun.
3. Pada tanggal 24 Juni 2021, Perseroan menandatangani Perjanjian transaksi sewa guna usaha
dengan PT BRI Multifinance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu
selama empat (4) tahun.
4. Pada tanggal 26 Oktober 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Mitsubishi HC Capitaland Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan
jangka waktu selama tiga (3) tahun.
152
Page 187
5. Pada tanggal 8 Juli 2022, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Koexim Mandiri Finance atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama
tiga (3) tahun.
6. Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perusahaan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga
(3) tahun.
Perjanjian Lainnya
1. Perjanjian penunjukan tanggal 2 Januari 1998, yang dibuat antara Perseroan dan PT Cakrawala
Mega Indah (“CMI”), berdasarkan mana telah disepakati bahwa CMI menyetujui untuk memasarkan
dan menjual produk Perseroan di wilayah Indonesia. Perjanjian dengan distributor di atas berlaku
untuk jangka waktu tak terbatas, kecuali bila salah satu pihak mengakhiri perjanjian dengan
memberitahukan secara tertulis kepada pihak lainnya paling lambat 1 (satu) bulan sebelumnya.
2. Perjanjian Penegasan Kembali Pembelian Kayu (Pulpwood) tanggal 10 Januari 2001, yang dibuat
antara Perseroan sebagai “Pembeli” dan PT Arara Abadi sebagai “Penjual”, berdasarkan mana
Perseroan setuju untuk hanya melakukan pembelian kayu dari Penjual dan Penjual setuju untuk
menjual kayu kepada Perseroan pada harga yang telah ditentukan. Perjanjian ini berlaku untuk
jangka waktu 30 (tiga puluh) tahun.
3. Perjanjian Produksi PCC dan Jual Beli PCC tanggal 1 Juli 1996 Juncto i) Perubahan tanggal 30 Juli
1996; ii) Perubahan II tanggal 7 Oktober 2008 mengenai jangka waktu; iii) Perubahan III tanggal
28 April 2017 (selanjutnya perjanjian ini berikut semua perubahan-perubahannya disebut
“Perjanjian”), yang dibuat antara Perseroan sebagai “Pembeli” sekaligus pemilik tanah dimana
pabrik PCC dibangun oleh PT Sinar Mas Specialty Minerals (“SMSM/Penjual”). Perjanjian ini
berlaku untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis untuk
periode 12 bulan berikutnya.
4. Perjanjian Pembelian Aset Dan Jasa Listrik tanggal 2 Januari 1998, yang dibuat antara Perseroan
dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSS), berdasarkan mana Perseroan menyetujui untuk
menjual aset pembangkit tenaga listrik di Tangerang dan Serang kepada DSS dan membeli jasa
listrik dari DSS untuk periode 25 (dua puluh lima) tahun. Indah Kiat dan DSS sudah sepakat untuk
melakukan opsi perpanjangan dalam perjanjian untuk masa 30 bulan sehingga perjanjian baru
akan berakhir di tanggal 30 Juni 2025.
5. Perjanjian sewa Ruangan Unit kantor di Sinar Mas Land Plaza No. 061/LA/RO/XII/2022 tanggal
14 Desember 2022, yang dibuat antara Perseroan sebagai “Penyewa” dengan PT Royal Oriental
sebagai “Pihak Yang Menyewakan”, berdasarkan mana Perseroan menyewa ruangan kantor
dengan total area seluas 6.002 m2, yang berakhir pada 31 Juli 2023.
6. Perjanjian Sewa tanggal 29 Juni 2018, yang dibuat antara Perseroan selaku “Penyewa” dengan
PT Paramacipta Intinusa selaku pemilik atas 5 bidang tanah yang terletak di Propinsi Jawa Barat,
Kabupaten Karawang, Kecamatan Ciampel, Desa Kutanegarate. Perjanjian berlaku untuk jangka
waktu 10 (sepuluh) tahun.
7. Perjanjian Sewa Menyewa tanah tanggal 9 Juli 2018, yang dibuat antara Perseroan selaku pemilik
tanah dan PT Sinar Mas Specialty Minerals selaku “Penyewa”, yang tujuannya untuk mendirikan
pabrik PCC 2 dimana hasilnya akan dipasok kepada Perseroan. Perjanjian ini berlaku untuk jangka
waktu selama 5 (lima) tahun setelah Penyewa mulai memasok PCC kepada Perseroan.
8. Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 29 Juni 2018, yang dibuat antara Perseroan dan PT Paramacipta
Intinusa selaku pemilik 25 bidang tanah HGB yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten
Karawang, Kecamatan Ciampel, Desa Kutanegarate. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu
10 (sepuluh) tahun.
153
Page 188
9. Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 29 Desember 1997, yang dibuat antara Perseroan selaku
“Pihak Yang Menyewakan” dan PT Dian Swastatika Sentosa selaku “Penyewa” atas sebagian dari
Complex Energy yang dibangun di atas tanah dengan sertifikat HGB milik Perseroan. Perjanjian ini
berlaku untuk jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun. Indah Kiat dan DSS sudah sepakat untuk
melakukan opsi perpanjangan dalam perjanjian untuk masa 30 bulan sehingga perjanjian baru
akan berakhir di tanggal 30 Juni 2025.
Perjanjian Kredit
I. PT BANK CIMB NIAGA TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 167 tanggal 30 Juni 2014, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., Notaris
di Jakarta Utara, beserta dengan perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan Perubahan
ke-11 (sebelas) Terhadap Akta Perjanjian Kredit Nomor 167 Tanggal 30 Juni 2014, tanggal 14
Oktober 2022, yang dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan PT. Bank CIMB Niaga Tbk.
Perseroan mendapatkan Fasilitas Pinjaman Tetap sebesar USD40.000.000; Fasilitas Pinjaman
transaksi Khusus Trade Account Receivable sebesar USD30.000.000; Fasilitas Negosiasi Wesel
Ekspor/Diskonto Wesel Ekspor 1 sebesar USD20,000,000; Fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor/
Diskonto Wesel Ekspor 2 sebesar USD5.000.000; Fasilitas Letter of Credit (L/C/Surat Kredit
Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) (Sight/Usance/Usance Payable At Sight (UPAS)) sebesar
USD30.000.000; dan Fasilitas Trust Receipt sebesar USD30.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas
ini adalah pada 31 Juli 2023.
II. PT BANK ICBC INDONESIA
1. Akta Perjanjian Kredit No. 131 tanggal 31 Agustus 2015, dibuat di hadapan Mellyani Noor
Shandra, S.H., Notaris di Jakarta, yang diubah dengan Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 070/
ICBCTCT/PTD A4/IX/2016/P3 tanggal 04 Oktober 2018, dan terakhir diubah dengan Perpanjangan
Perjanjian Kredit No. 070/ICBC-TCT/PTD A4/IX/2016/P7 tanggal 20 September 2022, antara
Perseroan dengan PT Bank ICBC Indonesia. Perseroan mendapatkan Fasilitas Pinjaman Tetap
on Demand A-4 Non-Revolving-Uncommited (PTD A-4) sampai jumlah setinggi-tingginya sebesar
USD50.000.000 (lima puluh juta Dolar US). Tanggal jatih tempo fasilitas ini adalah pada 05 Oktober
2023;
2. Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Omnibus No. 110 tanggal 29 Oktober
2019, dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang terakhir diubah dengan
Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 032/ICBC-TCT/Omnibus1/IX/2020/P2 tanggal 20 September
2022, dibuat di bawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank ICBC Indonesia. Perseroan
mendapatkan Fasilitas Omnibus sebesar USD12.000.000 (dua belas juta Dolar US). Tanggal
tempo fasilitas ini adalah pada 07 Oktober 2023.
3. Akta Perjanjian Kredit Omnibus 2 No. 137 tanggal 19 Desember 2019, yang dibuat di hadapan
Mala Mukti, SH, LLM, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank ICBC Indonesia, yang
terakhir diubah dengan Perpanjangan Perjanjian Kredit No.033/ICBCI-TCT/OMNIBUS2/IX/2020/P2
tanggal 20 September 2022, dibuat di bawah tangan. Perseroan mendapatkan Fasilitas Omnibus
2 sebesar USD30.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 19 Desember 2023.
III. PT BANK MEGA TBK
1. Akta Perjnjian Kredit No. 74 tanggal 28 Oktober 2013, yang dibuat di hadapan Herawati, H.H.,
Notaris di Jakarta, berserta dengan perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan Perubahan
XVII Perjanjian Kredit tanggal 28 Oktober 2022, antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk.
Perseroan mendapatkan Fasilitas Demand Loan 1 dengan jumlah pokok yang tidak lebih dari
Rp 1.115.000.000.000,- (satu triliun seratus lima belas miliar Rupiah); Fasilitas Demand Loan 2
dengan jumlah pokok yang tidak lebih dari Rp 150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah)
dan Fasilitas L/C & SKBDN dengan jumlah pokok yang tidak lebih dari USD 25.000.000 (dua puluh
lima juta Dolar US). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 28 Oktober 2023.
154
Page 189
IV. PT BANK MIZUHO INDONESIA
1. Amandemen No. 984/AMD/MZH/0922 tanggal 30 September 2022, dibuat diawah tangan, antara
Perseroan dengan PT Bank Mizuho Indonesia. Perseroan mendapatkan fasilitas Bank Garansi
dan fasilitas Beli Tagihan maksimum sebesar USD 35.000.000 untuk periode 30 September 2022
sampai dengan 31 Maret 2023 dan USD 17,500,00 untuk periode 31 Maret 2023 sampai dengan
30 September 2023. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 30 September 2023;
2. Amademen No. 985/AMD/MZH/0922 tanggal 30 September 2022, dibuat dibawah tangan antara
Perseroan dengan PT Bank Mizuho Indonesia. Perseroan mendapatkan fasilitas Surat Kredit
Berdokumen dan Fasilitas Beli Tagihan maksimum sebesar USD 35.000.000 (tigal puluh lima juta
Dolar US) untuk periode 30 September 2022 sampai dengan 31 Maret 2023 dan USD 17.500.000
(tujuh belas juta lima ratus ribu Dolar US) untuk periode 31 Maret 2023 sampai dengan 30 September
2023. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 30 September 2023;
3. Amandemen No. 986/AMD/MZH/0922 tanggal 30 September 2022, dibuat dibawah tangan, antara
Perseroan dengan PT Bank Mizuho Indonesia. Perseroan mendapatkan fasilitas Beli Tagihan
maksimum sebesar USD 25.000.000 (dua puluh lima juta Dolar US) untuk periode 30 September
2022 sampai dengan 31 Maret 2023 dan USD 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu Dolar US)
periode 31 Maret 2023 sampai dengan 30 September 2023. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah
pada 30 September 2023.
V. PT KEB HANA INDONESIA
1. Perubahan Perjanjian Kredit No. 763/PK/2022 tanggal 15 Oktober 2022, dibuat dibawah
tangan, antara Perseroan dengan PT Bank KEB Hana Indonesia. Perseroan mendapatkan : (i)
Fasilitas Kredit Modal Kerja – Deman Loan sublimit L/C dan SKBDN (Sight & Usance) sebesar
Rp 200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada
29 Oktober 2023; (ii) Fasilitas Kredit Modal Kerja – Omnibus export (Bill Bought, Bill Discount,
DA, DP, dan TT) With Recourse sebesar USD 10.000.000 (sepuluh juta Dolar US). Tanggal jatuh
tempo fasilitas ini adalah pada 29 Oktober 2023; (iii) Fasilitas Kredit Modal Kerja – Working Capital
Instalment II sebesar USD 15.000.000 (lima belas juta Dolar US). Tanggal jatuh tempo fasilitas
ini adalah pada 19 Maret 2023; dan (iv) Fasilitas Kredit Modal Kerja – Working Capital Instalment
III sebesar Rp 100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah
pada 1 November 2026.
VI. BANK OF CHINA (HONG KONG) LIMITED
1. Perpanjangan Perjanjian Fasilitas No. 78 tanggal 17 Juni 2014, dibuat di hadapan Mala Mukti, LL.M.,
Notaris di Jakarta, berserta dengan perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan Perubahan
Perjanjian Fasilitas Kredit No. 017/AMD/AGMT-LC1/IK/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022, dibuat
dibawah tangan, antara Perseroan dengan Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakrta.
Perseroan mendapatkan Fasilitas Kombinasi Sight dan Usance L/C atau SKBDN dan T/R sebesar
USD 10.000.000 (sepuluh juta Dolar US). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 31 Oktober
2023.
2. Perpanjangan Perjnjian Fasilitas-fasilitas No. 08 tanggal 05 Desember 2016, dibuat di hadapan
Desman, S.H., Notaris di Jakarta Utara, berserta dengan perubahan-perubahannya, yang terakhir
diubah dengan Perubahan Perjanjian Fasilitas-fasilitas Kredit No. 013/AMD/AGMT-LC2/IK/X/2022
tanggal 31 Oktober 2022, dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan Bank Of China
(Hongkong) Limited Cabang Jakarta. Perseroan mendpaatkan Fasilitas Demand Loan sebesar
USD 90.000.000 (sembilan puluh juta Dolar US) dan Fasilitas Gabungan-2 Sight dan Usance
Letter of Credit atau SKBBDN dan Trust Receipt sebesar USD 10.000.000 (sepuluh juta Dolar AS).
Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 31 Oktober 2023.
155
Page 190
VII. PT BANK BCA SYARIAH
1. Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan (Line Facility) No. 15 tanggal 18 September 2017,
dibuat di hadapan Edwar, S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang terakhir diubah dengan Perubahan
Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan Syariah (Line Facility) No. 0779/PRBH-BCAS/
IX/2022 tanggal 28 September 2022, dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan PT Bank
BCA Syariah. Perseoan mendapatkan Fasilitas PMK Musyarakah sebesar Rp 150.000.000.000,-
(seratus lima puluh miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 28 September
2024.
VIII. PT BANK KB BUKOPIN
1. Akta Perjanjian Kredit No. 54 tanggal 24 September 2021, dibuat dihadapan Riyad, S.H., M.H.,
Notaris di Jakarta Timur, yang terakhir diubah dengan Addendum 1 (Pertama) Perjanjian Kredit
Dengan Memakai Jaminan No. LII/141/BUKI/ADD-PK-REG/IX/2022 tanggal 29 September
2022, dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan PT Bank KB Bukopin Tbk. Perseroan
mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan sifat Uncommitted sebesar Rp 500.000.000.000,-
(lima ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo faisilitas ini adalah 24 September 2023.
IX. PT BANK OKE INDONESIA TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 102 tanggal 26 November 2021, dibuat dihadapan Sulistyaningsih,
S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang terakhir diubah dengan Akta Pengubahan Perjanjian Kredit
No. 75 tanggal 24 Februari 2022, antara Perseroan dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Perseroan mendapatkan fasilitas Pinjaman Fixed Loan dengan sifat kredit revolving sebesar Rp
50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 26 November
2023;
2. Akta Perjanjian Kredit No. 103 tanggal 26 November 2021, yang dibuat dihadapan Sulistyaningsih,
S.H., Notaris di Jakarta Barat, antara Perseroan dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Perseroan
mendapatkan fasilitas Pinjaman Modal Kerja (PMK) Installment dengan sifat kredit non-revolving
sebesar Rp 150.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 26 November 2026.
X. PT BANK MASPION INDONESIA
1. Akta Perjanjian Kredit No. 61 tanggal 24 Juli 2020, yang dibuat dihadapan Desman, S.H., M.H.,
Notaris di Jakarta Utara jo. Perjanjian Fasilitas Kredit Tambahan No. tanggal 13 Desember 2022,
dibuat dihadapan Desman SH, MHum Notaris di Jakarta Utara, antara Perseroan dengan PT Bank
Maspion Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Pinjaman Rekening Koran (PRK) sebesar
Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) dan Deman Loan (DL) sebesar Rp 400.000.000.000,-
(empat ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 27 Oktober 2023.
XI. PT BANK QNB INDONESIA
1. Akta Perjanjian Perubahan (Addendum) No. 067/PK-1114/XI/2020 tanggal 19 November 2020,
dibuat di bawah tangan, sebagaimana diubah dengan Perubahan (Addendum) Perjanjian Kredit
No. 092/PK-1114/XI/2022 tanggal 9 November 2022, dibuat dibawah tangan, antara Perseroan
dengan PT Bank QNB Indonesia. Perseroan mendapatkan Fasilitas Demand Loan sebesar
Rp.325.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh miliar Rupiah) Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah
pada 22 Agustus 2023.
XII. PT BANK DIGITAL BCA
1. Akta Perjanjian Kredit Nomor 92 tanggal 24 November 2021, dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana,
SH. MKn, antara Perseroan dengan PT Bank Digital BCA. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit
Investasi sebesar Rp 300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah pada 24 November 2026.
156
Page 191
XIII. LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
1. Akta Perjanjian Kredit Investasi Ekspor No. 33 tanggal 12 September 2018, yang dibuat di hadapan
Mellyani Noor Shandra, SH, Notaris di Jakarta Jo. Perubahan Pertama Perjanjian Kredit Investasi
Ekspor No. 327/ADDPK/07/2019 tanggal 31 Juli 2019, antara Perseroan dengan Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Investasi Ekspor sebesar
USD80.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 12 September 2024.
2. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No. 99 tanggal 23 Juli 2014, dibuat di hadapan
Mochamad Nova Faisal, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang terakhir diubah dalam Perubahan
Kesepuluh Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No.127/A/LC/VIII/2022 tanggal 1 Agustus 2022
antara Perseroan dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Perseroan mendapatkan
Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD30.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada
23 Juli 2023.
XIV. PT BANK MUAMALAT INDONESIA TBK
1. Akta Perjanjian Pemberian Line Facility Untuk Pembiayaan Musyarakah No. 176 tanggal 6 September
2018, dibuat di hadapan Muhammad Taufiq, SH, MKn, Notaris di Jakarta Timur, yang terakhir
diubah dengan Addendum Perjanjian Pemberian Line Facility Untuk Pembiayaan Musyarakah No.
302/BMI/EB-FOP/IV/2023 tanggal 27 April 2023, antara Perseroan dengan PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Al-Musyarakah sebesar Rp.130.000.000.000,00.
Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 31 Maret 2025.
XV. PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No.137 tanggal 31 Oktober 2018, dibuat di hadapan Suwarni Sukiman,S.H.,
Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Victoria Internasional Tbk, yang diubah
dengan Akta Pengubahan III terhadap Perjanjian Kredit No. 135 tanggal 31 Agustus 2022, dibuat di
hadapan Suwarni Sukiman,SH., Notaris di Jakarta. Perseroan mendapatkan Fasilitas Fixed Loan
III (FL III) sebesar Rp75.000.000.000,00 berlaku sampai dengan 31 Oktober 2023, Fasilitas Fixed
Loan IV (FL IV) sebesar Rp130.000.000.000,00, berlaku sampai dengan 31 Mei 2026 dan Fasilitas
Fixed Loan V (FL V) sebesar Rp200.000.000.000,00, berlaku sampai dengan 31 Agustus 2027.
XVI. PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH TBK
1. Akad Pemberian Line Facility (Musyarakah) No. 12, tanggal 16 Juni 2017, terakhir diubah dengan
Akad Pemberian Line Facility (Musyarakah) (Perpanjangan) No. 53 tanggal 26 Agustus 2022, dibuat
di hadapan Arry Supratno, SH, Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp.100.000.000.000,00.
Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 31 Agustus 2024;
2. Akad Pemberian Line Facility (Musyarakah) No. 23, tanggal 31 Agustus 2016, terakhir diubah
dengan Akad Pemberian Line Facility (Musyarakah) (Perpanjangan) No 52 tanggal 26 Agustus
2022, yang dibuat di hadapan Arry Supratno, SH., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Line Facility Musyarakah
sebesar Rp.80.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 31 Agustus 2024.
157
Page 192
XVII. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO)
1. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 56 tanggal 25 Mei 2021, yang dibuat di hadapan
Michael, SH., ST., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, antara PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk dengan Perseroan. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar
Rp500.000.000.000,00 Tanggal jatuh tempo 25 Mei 2025;
2. Akta Perjanjian Kredit Fasilitas Non Cash Loan No. 42 tanggal 30 November 2021 yang dibuat di
hadapan Muchlis Patahna, SH., M.Kn., Notaris di kota Administrasi Jakarta Barat antara PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan Perseroan. Perseroan mendapatkan fasilitas Non Cash
Loan sebesar Rp500.000.000.000,00,- Tanggal jatuh tempo 30 November 2023.
XVIII. PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
1. Perjanjian Line Facility untuk Fasilitas Trade Line tanggal 14 Juni 2019, yang dibuat di bawah
tangan, antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia (dahulu PT Bank Syariah Mandiri)
yang telah diubah dengan Akta Perubahan Keempat atas Perjanjian Line Facility Pembiayaan
Berdasarkan Prinsip Syariah No. 02/ADD-014/CB2-FOG/VI/2022/LF tanggal 28 Juni 2022, yang
dibuat di hadapan Pratiwi Handayani, S.H., Notaris di Jakarta Pusat. Perseroan mendapatkan
fasilitas Wakalah dan Qardh dengan total tidak melebihi USD 100.000.000. Jatuh tempo pada
tanggal 30 November 2023;
2. Akta Addendum Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah No. 15 tanggal
25 Juni 2021, yang dibuat dihadapan Pratiwi Handayani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan
dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Line
Facility Berdasarkan Prinsip Syariah sebesar Rp 150.000.000.000,00. Jatuh tempo Line Facility
pada tanggal 30 November 2023;
3. Akta Addendum Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah No. 16 tanggal
25 Juni 2021, yang dibuat dihadapan Pratiwi Handayani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan
dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Line
Facility Berdasarkan Prinsip Syariah sebesar Rp 300.000.000.000,00. Jatuh tempo Line Facility
pada tanggal 30 November 2023;
4. Akta Addendum dan Pernyataan Kembali Perjanjian Line Facility Pembiayaan Berdasarkan Prinsip
Syariah No. 17 tanggal 25 Juni 2021 yang dibuat dihadapan Notaris Pratiwi Handayani, S.H, notaris
di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan
Fasilitas Murabahah/musyarakah yang bersifat revolving dengan jumlah setinggi – tingginya sebesar
Rp150.000.000.000,-. Jatuh tempo Line Facility pada tanggal 31 November 2023 dan Perseroan
juga mendapatkan fasilitas Musyarakah Mutanaqishah dengan limit sebesar Rp400.000.000.000,-
yang terbagi menjadi Rp150.000.000.000,- dan Rp250.000.000.000,- yang masing-masing jatuh
temponya adalah 25 Juni 2022 (fasilitas ini sudah dilunasi oleh Perseroan) dan 25 Juni 2023.*
Keterangan :
(*) Perseroan dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk masih menundukan diri pada syarat-syarat dan ketentuan dari perjanjian ini.
XIX. PT BANK RESONA PERDANIA
Perjanjian Fasilitas No. FH0372 tanggal 28 Mei 2021, yang dibuat di bawah tangan, antara Perseroan
dengan PT Bank Resona Perdania yang telah diperpanjang terakhir kali dengan Perpanjangan Fasilitas
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk No. 043/SK.DIR/BRP/BDD2/VI/2023 tanggal 15 Juni 2023. Perseroan
mendapatkan fasilitas pinjaman bergulir sebesar Rp 200.000.000.000,00. Jatuh tempo pada tanggal 11
Juni 2024.
158
Page 193
XX. PT BANK DANAMON INDONESIA TBK
Perjanjian Kredit No. 84 tanggal 24 Maret 2020 yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Utara dan telah diperpanjang terakhir kali dengan Surat Pemberitahuan
Persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas Kredit Nomor Nomor B.239/ARO/EB/0623 tanggal
13 Juni 2023 dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sebesar
USD 70,000,000. Jatuh tempo pada tanggal 17 Maret 2024.
XXI. PT BANK DKI (SINDIKASI)
1. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 14 tanggal 15 November 2021 yang dibuat dihadapan
Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan PT Bank DKI, PT Bank
Pembangunan Daerah Sumatera Sumatera Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, PT
Bank Nagari, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PT Bank
Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan
Sulawesi Barat, PT Bank Pembangunan Darah Kalimantan Selatan, PT Bank Pembangunan Daerah
Bengkulu, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Utara Gorontalo. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sindikasi Rp2.000.000.000.000,-
. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 15 November 2026;
2. Akta Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Kredit Sindikasi No. 58 tanggal 31 Agustus 2018, yang
dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan
dengan PT Bank DKI, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, PT Bank Pembangunan
Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, PT Bank Pembangunan
Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank
Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Bank Nagari. Perseroan mendapatkan Fasilitas
kredit investasi secara sindikasi sebesar Rp1.400.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah pada 13 Juli 2023;
3. Akta Perjanjian Kredit No. 6 tanggal 12 November 2020, yang dibuat dihadapan Muchlis Patahna,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank DKI, PT Bank Pembangunan
Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Cabang Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Barat Cabang Jakarta (Bank Nagari), PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan
Maluku Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Cabang Jakarta, PT Bank JTrust Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, PT Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Bengkulu. Perseroan mendapatkan fasilitas
kredit sindikasi sebesar Rp 1.750.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 12
November 2025.
XXII. PT BANK PAN INDONESIA TBK
1. Akta Perubahan Ketiga Atas Perjanjian Kredit No. 45 tanggal 10 November 2022, yang dibuat di
hadapan Antonius Wahono Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Jakarta Utara, antara Perseroan dengan
PT Bank Pan Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas L/C sebesar USD 21.000.000 yang
berlaku sampai 10 September 2023, Fasilitas PJP sebesar Rp 217.000.000.000,00 yang berlaku
sampai 27 Mei 2023 dan Fasilitas PJM sebesar Rp 250.000.000.000 yang berlaku sampai pada 15
Desember 2026.
159
Page 194
XXIII. PT BANK MNC INTERNATIONAL
1. Akta Perjanjian Kredit No. 57 tanggal 27 Juni 2014, dibuat dihadapan Ati Mulyati, SH, Mkn,
Notaris di Jakarta, diubah dengan Perubahan XI Perjanjian Kredit No. 1 tanggal 22 Juni 2022 dan
yang terakhir diubah dalam Perubahan XII Perjanjian Kredit No. 38 tanggal 06 April 2023 antara
Perseroan dengan Bank MNC Internasional Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Modal
Kerja USD20.000.000 yang berlaku sampai 7 April 2024.
XXIV. PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 58 tanggal 18 Maret 2011, dibuat di hadapan Edison Jingga, S.H., Notaris
di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, yang terkahir diubah dengan Perubahan
Perjanjian Kredit No. 17/PrbPK/CDU1/2023 tanggal 22 Februari 2023, yang dibuat dibawah
tangan, antara Perseroan dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan
Fasilitas Letter of Credit dengan sebesar US$45,000,000 dan Fasilitas Demand Loan sebesar
US$15,000,000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 22 Februari 2024.
XXV. PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 20 tanggal 16 Juni 2017, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, S.H.,
Notaris di Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Investasi sebesar USD92.000.000. Tanggal jatuh tempo
fasilitas ini adalah pada 15 Juni 2024;
2. Akta Perjanjian Kredit No. 02 tanggal 4 September 2018, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, SH.,
Notaris di Jakarta Pusat, antara Perseroan dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Investasi sebesar USD60.000.000. Tanggal jatuh tempo
fasilitas ini adalah pada 3 September 2023;
3. Akta Perjanjian Kredit No. 51 tanggal 30 Januari 2015, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, S.H.,
Notaris di Jakarta Pusat, yang terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Pemberian
Fasilitas Pembukaan Letter of Credit No. (10) 51 Maksimum USD50.000.000 tanggal 24 Maret 2023,
antara Perseroan dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan
Fasilitas Pembukaan Letter of Credit Impor dan/atau SKBDN sebesar USD50.000.000. Tanggal
jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 25 Maret 2025;
4. Akta Perjanjian Kredit No. 03 tanggal 4 September 2018, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, S.H.,
Notaris di Jakarta Pusat, yang terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit
Nomor (6) 03 tertanggal 24 Maret 2023, antara Perseroan dengan PT. Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD15.000.000.
Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 25 Maret 2025;
5. Akta Perjanjian Kredit No. 38 tanggal 25 Juni 2013, dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, SH.,
Notaris di Jakarta Pusat, terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No. (11)
38 tertanggal 24 Maret 2023, antara Perseroan dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Perseroan mendapatkan Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp260.000.000.000,00. Tanggal
jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 25 Maret 2025.
XXVI. PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
1. Akta Perjanjian Kredit Investasi Nomor WCO.KP/421/KI/2021 No. 43 tanggal 29 September 2021
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilias Kredit
Investasi sebesar Rp 1.341.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 29
September 2026;
160
Page 195
2. Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Nomor. KP-CRO/008/PNCL/2007 No. 38
Tanggal 11 April 2007, dibuat di hdapan Desman, SH., Notaris di Jakarta Utara, yang terakhir diubah
dengan Addendum XX (Keduapuluh) Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Nomor. KP-
CRO/008/PNCL/2007 No. 44 tanggal 9 September 2022, dibuat dibawah tangan antara Perseroan
dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Noncash Loan sebesar
USD113.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 10 September 2023;
3. Surat Pemberian Fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor (“PWE”) Non LC No. CBG.CB6/SPPK/
D01.094/2022 tanggal 8 September 2022, yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan dengan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor
sebesar USD55.000.000,00 Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 10 September 2023;
4. Surat Pemberian Fasilitas Bill Purchasing Line (“BPL”) No. CBG.CB6/SPPK/D01.095/2022 tanggal
8 September 2022, yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Bill Purchasing Line sebesar USD1.500.000,00.
Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 10 September 2023.
XXVII. PT BANK CENTRAL ASIA TBK
1. Akta Perjanjian Kredit No. 205 tanggal 30 April 2008, dibuat di hadapan Doktorandus Gunawan
Tedjo, S.H.MH, Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, yang terakhir diubah
dengan Perubahan Keempat belas Atas Perjanjian Kredit No. 30 tanggal 7 Juni 2021, yang dibuat
dihadapan Sri Buena Brahmana, SH, MKn, Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan PT
Bank Central Asia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Multi yang terdiri dari fasilitas Kredit Lokal
(Rekening Koran), fasilitas Letter of Credit (L/C) dalam bentuk Sight dan Usance dan Surat Kredit
Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dalam bentuk Atas Unjuk dan Berjangka dengan jumlah pokok
tidak melebihi USD 150.000.000 dan Fasilitas L/C dalam bentuk Sight dan Usance dan SKBDN
dalam bentuk Atas Unjuk dan Berjangka dengan jumlah pokok tidak melebihi USD50.000.000.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Penarikan dan/atau Penggunaan
Fasilitas Kredit Nomor 40405/GBK/2023 tanggal 19 Mei 2023. Tanggal jatuh tempo fasilitas pada
28 Agustus 2023;
2. Akta Perjanjian Kredit No. 206 tanggal 30 April 2008, dibuat di hadapan Doktorandus Gunawan
Tedjo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, yang terakhir
diubah dengan Perubahan Kesebelas atas Perjanjian Kredit No. 053/Add-KCK/2021 tanggal 7
Juni 2021, yang dibuat di bawah tangan, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk.
Perseroan mendapatkan Fasilitas Negosiasi/Diskonto Dengan Kondisi Khusus Gabungan sebesar
USD40.000.000. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Penarikan dan/
atau Penggunaan Fasilitas Kredit Nomor 40405/GBK/2023 tanggal 19 Mei 2023. Tanggal jatuh
tempo fasilitas pada 28 Agustus 2023;
3. Akta Perjanjian Kredit No. 96 tanggal 17 Juni 2021, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan
mendapatkan fasilitas kredit Rp 500.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada
17 Juni 2026;
4. Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 24 November 2021, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan
mendapatkan fasilitas kredit Installment Loan tidak melebihi Rp 1.175.000.000.000. Tanggal jatuh
tempo fasilitas ini adalah pada 24 November 2026.
161
Page 196
XXVIII. PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
1. Akta Persetujuan Membuka Kredit No. 5 tanggal 23 Januari 2008, yang dibuat dihadapan Hengky
Antolis S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, beserta dengan perubahan-perubahannya, yang terakhir
diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Kredit Modal Kerja Buyer No. 11, tanggal 11 Mei 2023,
yang dibuat dihadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat antara Perseroan,
PT Paramitra Gunakarya Cemerlang dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan
bersama dengan PT Paramitra Gunakarya Cemerlang mendapatkan Fasilitas Import Line sebesar
USD 625.000.000 dan Fasilitas Bank Garansi / Stand By Letter of Credit (BG/SBLC) sebesar USD
227.500.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 12 April 2025.
2. Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran (KMK R/K) No. 1 tanggal 12 Juni 2019, yang
diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran (KMK R/K) No. 10
tanggal 11 Mei 2023 , keduanya dibuat dihadapan Nyonya Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Pusat, antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan
mendapatkan fasilitas kredit modal kerja dalam bentuk kredit modal kerja rekening koran (R/K)
dengan maksimum CO tetap sebesar Rp 300.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah 12 April 2025.
3. Akta Perjanjian Kredit Investasi No. 15 tanggal 30 Juli 2021 yang dibuat dihadapan Nyonya Djumini
Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit investasi refinancing dalam bentuk Pseudo
R/C Maks Co menurun sebesar Rp 500.000.000.000,00. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 30
Juli 2028.
Keterangan:
Perseroan (i) tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau memberitahukan kepada
Wali Amanat, kreditur dan/atau pihak lain; dan (ii) tidak memiliki perjanjian-perjanjian yang memuat pembatasan-pembatasan
(negative covenants) yang dapat menghambat rencana PUB dan/atau penggunaan dana hasil PUB Perseroan.
14. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN BERGERAK
Tanah dan/atau bangunan yang dimiliki Perseroan adalah sebagai berikut :
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
HGB No.01699/Pakujaya 280 M2
Prop : Banten, 6 November 2034
1. Kota: Tangerang,
Kec : Serpong Utara,
Desa/Kel: Pakujaya
2. HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN 94 M2 Prop : DKI Jakarta, Kotamadya: 25 Oktober 2025
No.939/XXI/E/Sumur Batu/Sumur Batu Jakarta Pusat,
Kec : Kemayoran,
Desa/Kel: Sumur Batu
3. HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN 94 M2 Prop : DKI Jakarta, 25 Oktober 2025
No.987/ XXII/E/Sumur Batu/Sumur Batu Kotamadya : Jakarta Pusat,
Kec : Kemayoran,
Desa/Kel : Sumur Batu
4. HGB No.1/Pinang Sebatang 2.600.658 M2 Prop : Riau, 24 Desember 2024
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
5. *HGB No.10/Pinang Sebatang 229,59 Ha Prop : Riau, 3 Mei 2029
Kab : Siak,
Kec : Siak,
Desa/Kel : Pinang Sebatang
6. HGB No.91/Pinang Sebatang Timur 303.908 M2 Prop : Riau, 9 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa/Kel : Pinang Sebatang Timur
162
Page 197
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
7. *HGB No.85/Pinang Sebatang Timur 5.876 M2 Prop : Riau, 9 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa/Kel : Pinang Sebatang Timur
8. *HGB No.87/Pinang Sebatang Timur 20.606 M2 Prop : Riau, 9 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa/Kel : Pinang Sebatang Timur
9. *HGB No.88/Pinang Sebatang Timur 33.017 M2 Prop : Riau, 9 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa/Kel : Pinang Sebatang Timur
10. *HGB No.89/Pinang Sebatang Timur 25.005 M2 Prop : Riau, 9 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa/Kel : Pinang Sebatang Timur
11. *HGB No.90/Pinang Sebatang Timur 10.307 M2 Prop : Riau, 9 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa/Kel : Pinang Sebatang Timur
12. *HGB No.144/Pinang Sebatang Timur 52.960 M2 Prop : Riau, 9 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
13. *HGB No.145/Pinang Sebatang Timur 40.218 M2 Prop : Riau, 9 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
14. *HGB No.176/Pinang Sebatang Timur 11.150 M2 Prop : Riau, 9 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
15. HGB No.177/Pinang Sebatang Timur 6.800 M2 Prop : Riau, 9 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
16. *HGB No.178/Pinang Sebatang Timur 5.720 M2 Prop : Riau, 9 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
17. HGB No.2/Pinang Sebatang 139,35 Ha Prop : Riau, 24 Desember 2024
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
18. HGB No.210/Pinang Sebatang 4.422 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
19. HGB No.211/Pinang Sebatang 14.354 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
20. HGB No.212/Pinang Sebatang 12.510 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
21. HGB No.213/Pinang Sebatang 19.657 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
22. HGB No.214/Pinang Sebatang 17.981 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
163
Page 198
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
23. HGB No.215/Pinang Sebatang 19.687 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
24. HGB No.216/Pinang Sebatang 18.578 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
25. HGB No.217/Pinang Sebatang 18.436 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
26. HGB No.218/Pinang Sebatang 19.612 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
27. HGB No.219/Pinang Sebatang 19.990 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
28. HGB No.220/Pinang Sebatang 17.543 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
29. HGB No.221/Pinang Sebatang 18.414 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
30. HGB No.222/Pinang Sebatang 20.000 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
31. HGB No.223/Pinang Sebatang 13.391 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
32. HGB No.224/Pinang Sebatang 16.544 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
33. HGB No.225/Pinang Sebatang 19.782 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
34. HGB No.226/Pinang Sebatang 19.100 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
35. HGB No.227/Pinang Sebatang 19.509 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
36. HGB No.228/Pinang Sebatang 20.000 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
37. HGB No.229/Pinang Sebatang 19.402 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
38. HGB No.230/Pinang Sebatang 19.872 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Pinang Sebatang
164
Page 199
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
39. HGB No.234/Pinang Sebatang 79.200 M2 Prop : Riau, 24 Desember 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa/Kel : Pinang Sebatang
40. HGB No.179/Pinang Sebatang Timur 14.490 M2 Prop : Riau, 13 November 2031
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa/Kel : Pinang Sebatang Timur
41. *HGB No.8/Pinang Sebatang 102.100 M2 Prop : Riau, 3 Mei 2029
Kab : Siak,
Kec : Siak,
Desa/Kel : Pinang Sebatang
42. HGB No.9/Pinang Sebatang 603.800 M2 Prop : Riau, 3 Mei 2029
Kab : Siak,
Kec : Siak,
Desa/Kel : Pinang Sebatang
43. HGB No.10/Taman Sari 89.006 M2 Prop : Jawa Barat, 4 Juli 2031
Kab : Cilegon,
Kec : Pulo Merak,
Desa/Kel : Taman Sari
44. HGB No.11/Taman Sari 99.860 M2 Prop : Jawa Barat, 4 Juli 2031
Kab : Cilegon,
Kec : Pulo Merak,
Desa/Kel : Taman Sari
45. HGB No.12/Taman Sari 4.114 M2 Prop : Jawa Barat, 4 Juli 2031
Kab : Cilegon,
Kec : Pulo Merak,
Desa/Kel : Taman Sari
46. HGB No.13/Taman Sari 4.906 M2 Prop : Jawa Barat, 4 Juli 2031
Kab : Cilegon,
Kec : Pulo Merak,
Desa/Kel : Taman Sari
47. HGB No.23/Tamansari 5.450 M2 Prop : Banten, 26 Juli 2035
Kota : Cilegon,
Kec : Pulo Merak,
Kel : Tamansari
48. HGB No.8/Tamansari 380 M2 Prop : Jawa Barat, 8 Juni 2025
Kab : Serang,
Kec : Pulomerak,
Desa/Kel : Tamansari
49. *HGBNo.10/Tegalmaja 216.122 M2 Prop : Jawa Barat, 8 Mei 2030
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
50. *HGB No.11/Tegalmaja 173.891 M2 Prop : Jawa Barat, 8 Mei 2030
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
51. *HGB No.00012/Tegalmaja 180.438 M2 Prop : Jawa Barat, 3 Januari 2031
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
52. *HGB No.00013/Tegalmaja 375.143 M2 Prop : Jawa Barat, 4 Januari 2031
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
53. *HGB No.14/Tegalmaja 7.965 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
54. *HGB No.15/Tegalmaja 3.255 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
165
Page 200
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
55. *HGB No.16/Tegalmaja 14.452 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
56. *HGB No.17/Tegalmaja 818 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
57. *HGB No.18/Tegalmaja 964 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
58. *HGB No.19/Tegalmaja 873 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
59. *HGB No.20/Tegalmaja 2.311 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
60. *HGB No.21/Tegalmaja 904 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
61. *HGB No.22/Tegalmaja 1.662 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
62. HGB No.23/Tegalmaja 690 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
63. *HGB No.24/Tegalmaja 445 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
64. *HGB No.25/Tegalmaja 4.333 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
65. *HGB No.26/Tegalmaja 1.050 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
66. *HGB No.27/Tegalmaja 1.543 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
67. *HGB No.28/Tegalmaja 987 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
68. *HGB No.29/Tegalmaja 3.332 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
69. *HGB No.30/Tegalmaja 1.662 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
70. *HGB No.31/Tegalmaja 1.326 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
166
Page 201
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
71. *HGB No.32/Tegalmaja 3.762 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Tegalmaja
72. *HGB No.3/Tegalmaja 223.672 M2 Prop : Jawa Barat, 7 Maret 2028
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
73. *HGB No.4/Tegalmaja 65.259 M2 Prop : Jawa Barat, 7 Maret 2028
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
74. *HGB No.5/Tegalmaja 104.997 M2 Prop : Jawa Barat, 29 Juni 2028
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
75. *HGB No.6/Tegalmaja 44.418 M2 Prop : Jawa Barat, 29 Juni 2028
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
76. *HGB No.7/Tegalmaja 200.156 M2 Prop : Jawa Barat, 19 Juli 2029
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
77. *HGB No.08/Tegalmaja 255.425 M2 Prop : Jawa Barat, 8 Mei 2030
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
78. *HGB No.09/Tegalmaja 12.500 M2 Prop : Jawa Barat, 8 Mei 2030
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Tegalmaja
79. HGB No.259/Tualang Perawang 19.012 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Tualang Perawang
80. HGB No.260/Tualang Perawang 859 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Tualang Perawang
81. HGB No.261/Tualang Perawang 12.571 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Tualang Perawang
82. HGB No.262/Tualang Perawang 5.810 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Tualang Perawang
83. HGB No.263/Tualang Perawang 18.858 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Tualang Perawang
84. HGB No.264/Tualang Perawang 19.194 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Tualang Perawang
85. HGB No.265/Tualang Perawang 17.776 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Tualang Perawang
86. HGB No.266/Tualang Perawang 17.622 M2 Prop : Riau, 14 September 2028
Kab : Bengkalis,
Kec : Siak,
Desa/ Kel : Tualang Perawang
167
Page 202
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
87. HGB No.9/Tualang Perawang, Pinang 429,31 Ha Prop : Riau, 28 Februari 2024
Sebatang Kab : Siak,
Kec : Siak,
Desa/Kel : Tualang Perawang,
Pinang Sebatang
88. HGB No.1422/Roa Malaka 80 M2 Prop : DKI Jakarta, 9 Mei 2024
Kab : Jakarta Barat,
Kec : Tambora,
Desa/Kel : Roa Malaka
89. *HGB No.110/Tanah Datar 410 M2 Prop : Riau, 29 Juni 2037
Kab : Kota Pekanbaru,
Kec : Pekanbaru Kota,
Desa/Kel : Tanah Datar
90. *HGB No.90/Tanah Datar 1.574 M2 Prop : Riau, 19 September 2040
Kab : Pekanbaru,
Kec : Pekanbaru Kota,
Desa/Kel : Tanah Datar
91. *HGB No.1/Kamaruton 100.835 M2 Prop : Jawa Barat, 26 Oktober 2030
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kamaruton
92. *HGB No.2/Kamaruton 78.272 M2 Prop : Jawa Barat, 26 Oktober 2030
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kamaruton
93. *HGB No.3/Kamaruton 104.992 M2 Prop : Jawa Barat, 26 Oktober 2030
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kamaruton
94. *HGB No.4/Kamaruton 118.741 M2 Prop : Jawa Barat, 26 Oktober 2030
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kamaruton
95. *HGB No.5/Kamaruton 110.230 M2 Prop : Jawa Barat, 26 Oktober 2030
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kamaruton
96. HGB No.25/Kragilan 1.167.528 M2 Prop : Banten, 30 Maret 2034
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
97. *HGB No.30/Kragilan 10.206 M2 Prop : Jawa Barat, 12 Maret 2028
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
98. *HGB No.31/Kragilan 401.563 M2 Prop : Jawa Barat, 29 Juni 2028
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
99. *HGB No.33/Kragilan 3.167 M2 Prop : Jawa Barat, 6 April 2029
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
100. *HGB No.34/Kragilan 1.659 M2 Prop : Jawa Barat, 6 April 2029
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
101. *HGB No.35/Kragilan 50.113 M2 Prop : Jawa Barat, 6 April 2029
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
102. *HGB No.36/Kragilan 2.811 M2 Prop : Jawa Barat, 6 April 2029
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
168
Page 203
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
103. *HGB No.37/Kragilan 1.896 M2 Prop : Jawa Barat, 6 April 2029
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
104. *HGB No.38/Kragilan 1.900 M2 Prop : Jawa Barat, 6 April 2029
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
105. *HGB No.39/Kragilan 154.371 M2 Prop : Jawa Barat, 6 April 2029
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
106. *HGB No.40/Kragilan 26.333 M2 Prop : Jawa Barat, 6 April 2029
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
107. HGB No.58/Kragilan 258 M2 Prop : Banten, 26 Januari 2035
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
108. HGB No.59/Kragilan 440 M2 Prop : Banten, 26 Januari 2035
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
109. *HGB No.60/Kragilan 16.682 M2 Prop : Banten, 26 Januari 2035
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
110. *HGB No.61/Kragilan 51.184 M2 Prop : Banten, 26 Januari 2035
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
111. *HGB No.69/Kragilan 1.062 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
112. *HGB No.70/Kragilan 1.649 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
113. *HGB No.71/Kragilan 2.743 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
114. *HGB No.72/Kragilan 3.309 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
115. HGB No.73/Kragilan 2.030 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
116. *HGB No.74/Kragilan 1.110 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
117. *HGB No.75/Kragilan 3.240 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
118. *HGB No.76/Kragilan 5.905 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
169
Page 204
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
119. *HGB No.77/Kragilan 1.993 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
120. *HGB No.78/Kragilan 3.885 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
121. *HGBNo.79/Kragilan 1.182 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
122. *HGB No.80/Kragilan 2.428 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
123. *HGB No.81/Kragilan 1.408 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
124. *HGB No.82/Kragilan 9.307 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
125. *HGB No.83/Kragilan 2.240 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
126. *HGB No.84/Kragilan 669 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
127. *HGB No.85/Kragilan 1.105 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
128. *HGB No.86/Kragilan 14.505 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
129. *HGB No.87/Kragilan 3.147 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
130. *HGB No.88/Kragilan 5.276 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
131. *HGB No.89/Kragilan 2.527 M2 Prop : Banten, 25 Agustus 2040
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
132. *HGB No.0090/Kragilan 972 M2 Prop : Banten, 20 Desember 2041
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
133. *HGB No.0091/Kragilan 478 M2 Prop : Banten, 20 Desember 2041
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
134. *HGB No.0092/Kragilan 1.643 M2 Prop : Banten, 20 Desember 2041
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
170
Page 205
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
135. HGB No.96/Kragilan 14.819 M2 Prop : Banten, 30 Maret 2034
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
136. *HGB No.97/Kragilan 10.453 M2 Prop : Banten, 30 Maret 2034
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
137. HGB No.98/Kragilan 3.176 M2 Prop : Banten, 30 Maret 2034
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
138. *HGB No.100/Kragilan 22.206 M2 Prop : Banten, 30 Maret 2034
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
139. *HGB No.101/Kragilan 9.896 M2 Prop : Banten, 30 Maret 2034
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
140. HGB No.102/Kragilan 10.037 M2 Prop : Banten, 30 Maret 2034
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
141. *HGB No.103/Kragilan 8.095 M2 Prop : Banten, 30 Maret 2034
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa: Kragilan
142. *HGB No.2/Pakulonan 107.327 M2 Prop : Jawa Barat, 13 April 2028
Kab : Tangerang,
Kec : Serpong,
Desa/Kel : Pakulonan
143. *HGB No.3/Pakulonan 5.158 M2 Prop : Jawa Barat, 13 April 2028
Kab : Tangerang,
Kec : Serpong,
Desa/Kel : Pakulonan
144. *HGB No.557/Pakulonan 102.370 M2 Prop : Jawa Barat, 1 April 2041
Kab : Tangerang,
Kec : Serpong,
Desa/Kel : Pakulonan
145. *HGB No.558/Pakulonan 37.556 M2 Prop : Jawa Barat, 1 April 2041
Kab : Tangerang,
Kec : Serpong,
Desa/Kel : Pakulonan
146. *HGB No.6/Pakulonan 29.288 M2 Prop : Jawa Barat, 13 April 2030
Kab : Tangerang,
Kec : Serpong,
Desa/Kel : Pakulonan
147. HGB No.27/ Sungai Selari 918 M2 Prop : Riau, 20 April 2037
Kab : Bengkalis,
Kec : Bukit Batu,
Desa/Kel : Sungai Selari
148. HGB No.472/Pinang Sebatang Timur 28.099 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
149. HGB No.473/Pinang Sebatang Timur) 82.671 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
150. HGB No.474/Pinang Sebatang Timur 46.378 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
171
Page 206
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
151. HGB No.475/Pinang Sebatang Timur 48.345 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
152. *HGB No.617/Pinang Sebatang Timur 28.285 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
153. *HGB No.618/Pinang Sebatang Timur 10.073 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
154. *HGB No.622/Pinang Sebatang Timur 133.386 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
155. HGB No.623/Pinang Sebatang Timur 624.190 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
156. *HGB No.624/Pinang Sebatang Timur 459.505 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
157. *HGB No.625/Pinang Sebatang Timur 109.189 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
158. *HGB No.626/Pinang Sebatang Timur 143.769 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
159. HGB No.627/Pinang Sebatang Timur 104.644 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
160. HGB No.628/Pinang Sebatang Timur 576.492 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
161. HGB No.629/Pinang Sebatang Timur 27.049 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
162. *HGB No.630/Pinang Sebatang Timur 24.379 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
163. HGB No.631/Pinang Sebatang Timur 42.206 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
164. HGB No.632/Pinang Sebatang Timur 30.011 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
165. *HGB No.633/Pinang Sebatang Timur 33.557 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
166. HGB No.634/Pinang Sebatang Timur 39.168 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
172
Page 207
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
167. *HGB No.635/Pinang Sebatang Timur 84.351 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
168. HGB No.636/Pinang Sebatang Timur 82.125 M2 Prop : Riau, 09 Juli 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang Timur
169. *HGB No.240/Pinang Sebatang 1.264 M2 Prop : Riau, 24 Desember 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang
170. HGB No.241/Pinang Sebatang 2.034 M2 Prop : Riau, 24 Desember 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang
171. HGB No.242/Pinang Sebatang 7.901 M2 Prop : Riau, 24 Desember 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang
172. *HGB No.243/Pinang Sebatang 21.726 M2 Prop : Riau, 24 Desember 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang
173. *HGB No.244/Pinang Sebatang 3.854 M2 Prop : Riau, 24 Desember 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang
174. *HGB No.245/Pinang Sebatang 7.575 M2 Prop : Riau, 24 Desember 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang
175. *HGB No.246/Pinang Sebatang 8.988 M2 Prop : Riau, 24 Desember 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang
176. *HGB No.247/Pinang Sebatang) 9.300 M2 Prop : Riau, 24 Desember 2024
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang
177. HGB N0. 00254/Pinang Sebatang 40.200 M2 Prop : Riau, 2 Desember 2050
Kab : Siak,
Kec : Tualang,
Desa : Pinang Sebatang
178. HGB No.0210/Kragilan 465.397 M2 Prop : Banten, 16-Jan-2035
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
179. HGB No.0211/Kragilan 225.316 M2 Prop : Banten, 16-Jan-2035
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
180. *HGB No. 00213/Kragilan 28.426 M2 Prop : Banten, 16-Jan-2035
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
181. *HGB No. 00214/Kragilan 1.295 M2 Prop : Banten, 16-Jan-2035
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
182. *HGB No. 00215/Kragilan 24.119 M2 Prop : Banten, 16-Jan-2035
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
173
Page 208
No. Sertifikat Luas Lokasi Jangka Waktu
183. HGB No. 00216/Kragilan 5.908 M2 Prop : Banten, 16-Jan-2035
Kab : Serang,
Kec : Kragilan,
Desa/Kel : Kragilan
184. HGB No.00256/Pinang Sebatang 191.900 M2 Prop. :Riau, 21-Des-2051
Kab. : Siak,
Kec : Tualang
Desa : Pinang Sebatang
185. HGB No. 00735/Pinang Sebatang Timur 746.416 M2 Prop : Riau, 21-Des-2051
Kab : Siak,
Kec : Tualang
Desa : Pinang Sebatang Timur
186. 387.400 M2 Prop : Riau,
HGB No.00255/Pinang Sebatang Kab : Siak, 21-Des-2051
Kec : Tualang
Desa : Pinang Sebatang
Keterangan:
- *) Beberapa tanah tersebut di atas sedang dijaminkan untuk kepentingan fasilitas kredit bank.
- Bangunan yang didirikan di atas Tanah milik Perseroan serta mesin-mesin telah diasuransikan, dan berdasarkan Surat
Pernyataan Direksi Perseroan, nilai pertanggungan adalah cukup untuk melindungi risiko yang dipertanggungkan.
Berikut adalah daftar aset tetap Perseroan selain tanah:
(dalam ribuan Dolar Amerika)
Nilai Buku
Keterangan Biaya Perolehan Akumulasi Penyusutan
31 Desember 2022
Pemilikan Langsung
Bangunan dan prasarana 857.562 657.682 199.880
Mesin dan peralatan pabrik 7.820.439 5.237.120 2.583.319
Peralatan pengangkutan 24.449 24.054 395
Perabot, peralatan kantor dan peralatan lain-lain 101.929 89.119 12.810
Aset dalam pengerjaaan 424.064 - 424.064
Pemilikan Tidak Langsung
Aset Hak Guna
Bangunan 6.434 6.841 (407)
Mesin 19.526 7.025 12.501
Peralatan pengangkutan 172 11 161
Aset Tetap selain tanah 9.254.545 6.021.852 3.232.693
Aset tetap Perseroan di atas dimanfaatkan untuk memproduksi produk Perseroan dan menunjang
operasional Perseroan. Untuk aset tetap berupa tanah dimanfaatkan untuk bangunan pabrik dan
fasilitas pendukung lainnya.
Aset bergerak berupa kendaraan bermotor yang dimiliki Perseroan adalah sebegai berikut :
Kendaraan Bermotor Jumlah
Ambulance 9 Unit
Mobil 204 Unit
Motor 302 Unit
Tronton 1 Unit
Truck 185 Unit
Mobil Box 9 Unit
Atas kendaraan bermotor milik Perseroan tersebut saat ini tidak sedang dijaminkan kepada pihak
ketiga manapun baik untuk kepentingan Perseroan, Perusahaan Anak maupun Perusahaan Cucu, dan
tidak sedang terlibat perkara di peradilan manapun dan/atau somasi dan/atau klaim dari pihak ketiga
manapun.
174
Page 209
15. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Berikut ini adalah HAKI yang dimiliki oleh Perseroan:
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
Perseroan
1 IDM000410947 31 Januari 2032
PT Purinusa Ekapersada
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
2 IDM000254790 03 April 2028
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
3 IDM000737720 05 September 2028
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Indutry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
Perseroan
4 IDM000495853 05 Juli 2023
PT Purinusa Ekapersada
5 IDM000489614 10 Oktober 2023
Perseroan
6 IDM000577488 2025
Perseroan
7 IDM000490459 11 Desember 2023
Perseroan
175
Page 210
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
8 IDM000578340 19 Mei 2025
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Frtuna
PT. The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
9 IDM000150524 15 Juni 2026
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas ortuna
PT. The Univenus
10 IDM000358464 16 Februari 2031 Perseroan
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
11 IDM000494509 18 Juli 2023
Paper Mills
PT. LontarPapyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
12 IDM000494510 18 Juli 2023
Paper Mills
PT. Lontar apyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
13 IDM000490455 18 Juli 2023
Paper Mills
PT. Lontar Ppyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
176
Page 211
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
14 IDM000317607 29 April 2028
Paper Mills
PT. Lontar apyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
15 IDM000183340 01 Juli 2028
Paper Mills
PT. Lontar apyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
16 IDM000476466 28 Desember 2031
Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univeus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
17 IDM000583794 29 Maret 2026
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univens
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
18 IDM000386793 21 September 2026
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univeus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
19 IDM000218929 14 September 2027
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT Ekamas Fortuna
PT The Univenus
177
Page 212
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
P. Pindo Deli Pulp And
20 IDM000197382 14 September 2027
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT Ekamas Fortuna
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
21 IDM000490454 18 Juli 2023
KimiaTbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
22 05 Juli 2023
Kimia Tbk
IDM000490559 PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Peseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
23 IDM000450524 15 Juni 2026
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Indusry
PT. Ekamas Fortuna PT. The
Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
KimiaTbk
PT. Pindo Deli Pulp And
24 IDM000495851 21 September 2026
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
Perseroan
25 IDM000487964 5 Juli 2023
PT Purinusa Ekapersada
26 IDM000583790 17 Maret 2026 Perseroan
Perseroan
PT. Purnusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
27 IDM000256162 03 April 2028
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Frtuna
PT. The Univenus
178
Page 213
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
28 IDM001014125 24 November 2031
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
29 IDM000583795 08 April 2026
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
30 IDM000420835 24 April 2032
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT.Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
31 IDM000490458 28 November 2023
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
32 IDM000420837 24 April 2032
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
33 IDM000254176 10 Juli 2028
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & aper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
179
Page 214
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
Perseroan
PT Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
34 IDM000490558 05 Juli 2023
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
35 IDM000490559 05 Juli 2023
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
36 IDM000555161 9 September 2024 Perseroan
Perseroan
PT Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas jiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
37 IDM000490560 18 Juli 2023
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna
PT. The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
38 IDM000150528 15 Juni 2026
Paper Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT. Ekamas Fortuna PT. The
Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
39 IDM000700513 6 Maret 2028
Kmia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
40 IDM000410951 31 Januari 2032
PT Purinusa Ekapersada
41 IDM000433482 9 Mei 2032 Perseroan
180
Page 215
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
Perseroan
PT. Purinusa kapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
42 IDM000736387 21 Desember 2027
Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
43 IDM000245475 14 September 2027
Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
44 IDM000707979 17 Desember 2028
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
45 IDM000264771 15 Juni 2026
Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
46 IDM000645859 29 Maret 2026
Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And
47 IDM000710831 3 Mei 2028
Paper Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
48 IDM000878166 31 Januari 2030 Perseroan
181
Page 216
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
49 4 Februari 2030
Perseroan
IDM000879262
50 30 Januari 2030
Perseroan
IDM000877557
51 4 Februari 2030
IDM000879262 Perseroan
52 30 Januari 2030
IDM000877557 Perseroan
53 4 Februari 2030
IDM000879232 Perseroan
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
54 IDM000197381 14 September 2027 Mills
PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT Ekamas Fortuna
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
55 IDM000673054 05 Juli 2023 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
56 IDM000670106 29 Maret 2026
Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
57 IDM000670122 29 Maret 2026
Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
182
Page 217
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
58 IDM000972644
Kimia Tbk
18 Juni 2031 PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
59 IDM001013643
Mills
26 November 2031
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
60 IDM001012199
Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
26 November 2031
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
61 IDM001012199
Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
26 November 2031
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
62 IDM001013644
26 November 2031 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
63 IDM001012198 Mills
26 November 2031
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
64 IDM000967371 13 April 2031 Perseroan
183
Page 218
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
65 IDM000981919 01 Juli 2031 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
66 IDM000981908 01 Juli 2031 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
67 IDM000981916 01 Juli 2031 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
68 IDM000981915 01 Juli 2031 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
69 IDM000981914 01 Juli 2031 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
70 IDM000981909 01 Juli 2031 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
71 IDM000981913 01 Juli 2031 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
72 IDM000958887 22 Februari 2031
PT Purinusa Ekapersada
73 IDM000967273 15 April 2031 Perseroan
184
Page 219
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
74 IDM000992196 22 April 2031 Perseroan
75 IDM000967320 13 April 2031 Perseroan
76 IDM000992198 22 April 2031 Perseroan
77 IDM000945960 29 September 2030 Perseroan
78 IDM000934470 30 Januari 2030 Perseroan
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
79 IDM000975186
19 Mei 2031 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi
Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
80 IDM000975187 19 Mei 2031
Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
81 IDM000971173 5 Agustus 2030 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
82 IDM000971131 5 Agustus 2030 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
185
Page 220
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
83 IDM001004937 5 Agustus 2030 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
84 IDM001021635 22 April 2031 Perseroan
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
85 IDM000975184 19 Mei 2031 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
86 IDM000975183 19 Mei 2031 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
87 IDM001012223 27 Desember 2031 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
88 IDM000976558 21 Juni 2031 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
89 IDM000881721 11 Maret 2030 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
90 IDM000922525 18 September 2030 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
186
Page 221
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
91 IDM000900241 16 Januari 2030 Perseroan
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
92 IDM000200451 14 September 2027 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
93 IDM000900201 22 Juni 2030 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
94 IDM000899469 16 Juni 2030 Mills
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
95 IDM000889855 Mills
14 Juli 2030
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
96 IDM000889852 Mills
14 Juli 2030
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
187
Page 222
Nomor/Tanggal JANGKA WAKTU
No. Merek PERLINDUNGAN MEREK
Pendaftaran PERLINDUNGAN
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
97 IDM000059287 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
14 Juli 2024
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
98 IDM000059288 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
14 Juli 2024
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
99 IDM000911717 Mills
22 September 2030
PT Ekamas Fortuna
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry
PT The Univenus
100 IDM000177472 17 Juni 2026 Perseroan
101 IDM000155770 17 Juni 2026 Perseroan
102 IDM000148583 17 Juni 2026 Perseroan
Perseroan
PT. Purinusa Ekapersada
103 IDM000939736 20 Januari 2031 PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT. Pindo Deli Pulp And Paper
Mills
104 IDM000879262 4 Februari 2030 Perseroan
188
Page 223
16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, Perusahaan Anak serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak tidak terlibat dalam
perselisihan, sengketa, somasi diluar Pengadilan Umum, maupun Perkara Perdata, Perkara Pidana,
Perkara Tata Usaha Negara, Perkara Hubungan Industrial, Perkara Pajak, Perkara Kepailitan/PKPU,
Perkara Persaingan Usaha Tidak Sehat dimuka Pengadilan Umum Dan/Atau Perselisihan/Tuntutan
Pada Badan Arbitrase Di Indonesia, kecuali perkara yang sedang dihadapi Perseroan, yaitu:
1. Perkara No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst antara Perseroan selaku Penggugat I melawan CV Karya
Putra Bersama selaku Tergugat.
Keterangan singkat mengenai perkara :
- Terdapat Perjanjian Jual Beli Batu Bara No. 4801606 (“Perjanjian”) tanggal 23 November 2020,
dimana PT Indah Kiat berkedudukan sebagai pembeli dan CV KPB sebagai Penjual;
- Perjanjian berlaku efektif 4 Januari 2021 sampai 30 Juni 2021 atau sampai dengan diterimanya
seluruh kuantitas batur bara yang diperjanjikan dalam perjanjian;
- Dalam perjanjian tersebut berdasarkan Pasal 5 ayat (1) dan (2) huruf I dijelaskan bahwa
ketentuan pengiriman batubara ditentukan dalam perjanjian dan disebutkan kembali dalam
PO (Purchase Order) yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat sebagai pembeli. Selanjutnya,
CV KPB wajib memberikan infomasi tertulis terkait pelaksanaan pengiriman, kuantitas yang
akan dikirim serta nama sarana pengiriman. Selain itu pada Pasal 8 ayat 1 Perjanjian dijelaskan
bahwa CV KPB bersedia menyediakan jaminan adanya ketersediaan batu bara;
- Pada tanggal 22 Februari 2021, CV KPB telah mengirimkan surat komitmen untuk mengirmkan
batu bara dengan kuantitas 75.000 MT dalam jangka waktu paling lambat 30 Juni 2021, dan
pengiriman akan dilakukan minimal 15.000 MT per bulan atau sesuai PO yang dibuka oleh
milik IKPP Serang. Apabila CV KPB tidak dapat memenuhi sesuai dengan kuantitas yang
disepakati dan tidak dapat membuktikan hambatan terjadi akibat force majure maka, CV KPB
bersedia menerima penalty 10% x sisa kuantitas PO / Kontrak yang belum dikirim;
- Sampai tanggal yang disepakati CV KPB tidak mengirimkan batu bara sebagaimana yang
diperjanjiakan. Sehingga PT Indah Kiat telah mengirimkan Somasi I tanggal 1 Oktober 2021,
dan Somasi II tanggal 11 Oktober 2021. Berdasarkan upaya somasi yang telah dilakukan
CV KPB tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan, dengan ini PT Indah
Kiat mengajukan gugatan keperdataan yakni perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh CV
KPB. Adapun permohonan yang diajukan oleh CV KPB yakni menghukum tergugat dengan
melakukan pembayaran atas denda keterlambatan senilai Ro5.925.000.000,- (lima milyar
sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah), dan membayar selisih pembelian batu bara dengan
pihak lain yang diderita PARA PENGGUGAT SENILAI Rp23.554.229.192,- (dua puluh tiga
miliar lima ratus lima puluh empat juta dua ratus dua puluh sembila ribu seratus sembilan puluh
dua rupiah);
- Atas Perkara ini telah dikeluarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.653/
Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Juni 2022 yang telah dikuatkan kembali dalam proses
banding berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi No.627/PDT/2022/PT DKI tanggal
3 November 2022, yang memenangkan Para Penggugat. Berdasarkan Putusan Pengadilan
Negeri dan Putusan Pengadilan Tinggi ini pada pokoknya menyatakan bahwa Penggugat
dalam hal ini Perseroan sebagai pembeli beritikad baik dan menyatakan perjanjian pokok
jual beli batu bara nomor 4801606 tanggal 23 November 2020 adalah sah dan mengikat dan
menyatakan surat pernyataan dan komitmen supply coal tergugat yang dalam hal ini CV Karya
Putra Bersama juga sah dan mengikat yang dengan ini menyatakan tergugat telah melakukan
perbuatan wanprestasi. Saat ini perkara tersebut sedang dalam proses kasasi yang diajukan
oleh Tergugat yang mana berkas kasasi telah dikirimkan pada tanggal 27 Februari 2023.
189
Page 224
2. Perkara No.654/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel antara Cintya Dian Astuti selaku Penggugat dan Perseroan
sebagai Turut Tergugat IV, dan saat ini sedang dalam proses mediasi di pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
Keterangan :
Berdasarkan surat Penggugat tanggal 21 Agustus 2020 dan klarifikasi kami dengan Perseroan
bahwa dimasukannya Perseroan selaku Tergugat IV dalam gugatan perbuatan melawan hukum
yang diajukan oleh Penggugat adalah semata-mata demi terpenuhinya syarat-syarat formil
lengkapnya gugatan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam hukum acara perdata
di Indonesia. Dan pada surat Penggugat tersebut tidak disebutkan adanya nilai gugatan.
Perkara-perkara yang saat ini dihadapi Perseroan tidak berpengaruh/berdampak negatif secara material
terhadap jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional Perseroan maupun rencana PUB Obligasi IV
Tahap I dan PUB Sukuk III Tahap I ini.
17. ASURANSI
Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut:
Asuransi Aset Bangunan
Nomor Polis Jangka Waktu Penanggung Obyek Asuransi Nilai Pertanggungan
2115010322000104 24 Maret 2022 Bangunan dan Mesin USD 8.748.200.000
– 24 September PT. BRI Asuransi
Persediaan USD 450.006.000
2023 Indonesia
Gangguan Usaha USD 2.181.000.000
Penanggung : 1. PT. Asuransi Sinar Mas
2. PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
3. PT. BRI Asuransi Indonesia
4. PT. Asuransi Maximus Graha Persada, Tbk
5. PT. Asuransi Jasa Indonesia
6. PT. Asuransi Sinar Mas Syariah
7. PT. Asuransi Tri Pakarta
8. PT. Asuransi Multi Artha Guna
9. PT. Victoria Insurance Tbk
10. PT Asuransi Umum Mega
No. Polis : 2115010322000104
Jenis Pertanggungan : 1. Property All Risks;
2. Machinery Breakdown; dan
3. Business Interruption.
Lokasi Pertanggungan : 1. Kawasan Industri, Desa Pinang Sebatang dan Tualang Perawang,
Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Sumatra;
2. Jl. Raya Serang Km 76, Desa Kragilan dan Desa Tegal Maja,
Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, West Java;
3. Jl. Raya Serpong Km 8.5, Desa Pakulonan, Kecamatan Serpong,
Kabupaten Tangerang – Banten;
4. Jl. Raya Pulorida No. 72, Desa Tamansari, Kec. Pulomerak, Cilegon,
Banten, Indonesia, 42438.
Jangka Waktu : 24 Maret 2022 – 24 September 2023
Total Nilai Pertanggungan : USD11.379.206.000
190
Page 225
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali
PT Asuransi Sinar Mas Syariah dan PT Asuransi Sinar Mas.
18. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI
Dalam kegiatan usaha normal, Perseroan dan Entitas anak melakukan transaksi usaha dan keuangan
dengan pihak-pihak afiliasi. Pihak-pihak afiliasi berada di bawah pengendalian yang sama oleh pemegang
saham dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama dengan Perseroan. Transaksi-transaksi
signifikan dengan pihak afiliasi adalah sebagai berikut:
a. Pada tanggal 10 Januari 2001, berdasarkan perjanjian penunjukan yang diperbarui, PT Cakrawala
Mega Indah (CMI) menyetujui untuk memasarkan dan menjual produk Perseroan di wilayah
Indonesia. Perjanjian dengan distributor di atas berlaku untuk jangka waktu tak terbatas, dan
perjanjian ini dapat diakhiri dengan persetujuan tertulis dari pihak yang satu kepada pihak lainnya.
Pada tahun 2022 dan 2021, Perseroan melakukan penjualan pulp, kertas budaya dan kertas
industri di dalam negeri ke pihak afiliasi masing-masing sebesar USD1,7 miliar (97,58% dari total
penjualan lokal) dan USD1,5 miliar (97,73% dari total penjualan lokal). Piutang yang timbul dari
transaksi penjualan ini disajikan sebagai “Piutang Usaha - Pihak Afiliasi - Lancar” pada laporan
posisi keuangan konsolidasian.
b. Pada tahun 2022 dan 2021, Perseroan mengekspor kertas budaya dan kertas industri ke luar
negeri ke pihak afiliasi masing-masing sebesar USD61,5 juta (2,78% dari total penjualan ekspor)
dan USD69,1 juta (3,48% dari total penjualan ekspor). Piutang yang timbul dari transaksi penjualan
ini dicatat sebagai “Piutang Usaha - Pihak Afiliasi - Lancar” pada laporan posisi keuangan
konsolidasian.
c. Pada tahun 2022 dan 2021, Perseroan membeli sebagian besar kebutuhan kayu untuk memproduksi
pulp dari PT Arara Abadi (Arara Abadi) masing-masing sekitar USD462,5 juta dan USD447,2 juta,
atau mewakili 19,17% dan 19,55% dari total beban pokok penjualan.
Pada tanggal 10 Januari 2001, Perseroan mengadakan Revisi dan Penegasan Kembali Perjanjian
Pembelian Kayu (Pulpwood) dengan Arara Abadi yang berlaku untuk jangka waktu tiga puluh (30)
tahun. Perseroan setuju untuk hanya melakukan pembelian kayu dari Arara Abadi dan Arara Abadi
setuju untuk menjual kayu kepada Perseroan pada harga yang telah ditentukan.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan telah menyetujui, dari waktu ke waktu sesuai dengan
permintaan Arara Abadi, menyediakan uang muka kepada Arara Abadi tanpa pembebanan apapun
untuk tujuan uang muka atas biaya pemeliharaan dan pengembangan konsesi dan penanaman,
termasuk tanpa terbatas pada biaya yang terjadi dengan penanaman, penebangan dan pengiriman
kayu.
Sehubungan dengan efektifnya perjanjian restrukturisasi utang Perseroan, uang muka yang
diberikan kepada Arara Abadi akan tetap terutang sepanjang jangka waktu restrukturisasi, tanpa
pembayaran pokok utang dan bunganya.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, uang muka yang diberikan kepada Arara Abadi meliputi
dana tanpa bunga dengan saldo masing-masing sebesar USD282,0 juta dan USD283,0 juta
yang disajikan sebagai “Uang Muka Pihak Afiliasi – Tidak Lancar” pada laporan posisi keuangan
konsolidasian.
Uang muka tersebut masing-masing sebesar 2,93% dan 3,15% dari total aset konsolidasian pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
191
Page 226
d. Perseroan juga melakukan pembelian bahan baku, bahan pembantu, dan suku cadang dari pihak
afiliasi lainnya sebesar USD269,8 juta (11,18% dari total beban pokok penjualan konsolidasian)
dan USD288,4 juta (12,60% dari total beban pokok penjualan konsolidasian) masing-masing pada
tahun 2022 dan 2021. Utang sehubungan dengan transaksi tersebut dicatat dalam “Utang Usaha
– Pihak Afiliasi” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
e. Pada bulan Juli 1996, Perseroan mengadakan kontrak eksklusif dengan PT Sinar Mas Specialty
Minerals (SMSM), Entitas Asosiasi, untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun yang diperpanjang
secara otomatis untuk periode dua belas (12) bulan berikutnya kecuali bila salah satu pihak
mengakhiri perjanjian, dimana SMSM menyetujui untuk menyediakan kebutuhan precipitated
calcium carbonate megafil and albagloss (PCC) bagi Perseroan.
Pada tahun 2022 dan 2021, Perseroan melakukan transaksi pembelian megafil dan albagloss dari
SMSM masing-masing sekitar USD17,9 juta dan USD17,9 juta atau 0,74% dan 0,78% dari total
beban pokok penjualan konsolidasian.
f. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perseroan memiliki sertifikat keanggotaan pada
PT Karawang Bukit Golf sebesar USD1,7 juta (0,02% dari total aset konsolidasian) dicatat dalam
“Aset Tidak Lancar Lainnya” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
g. Efektif tanggal 2 Januari 1998, Perseroan dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSS) mengadakan
perjanjian pembelian aset dan jasa listrik dimana Perseroan menyetujui untuk menjual aset
pembangkit tenaga listrik di Tangerang dan Serang kepada DSS dan membeli jasa listrik dari DSS
untuk periode dua puluh lima (25) tahun.
Biaya penyediaan jasa listrik yang dibayar Perseroan kepada DSS pada tahun 2022 dan 2021
masing-masing sebesar USD32,9 juta dan USD33,8 juta atau 1,36% dan 1,48% dari total beban
pokok penjualan konsolidasian.
Perseroan juga mengadakan perjanjian sewa pembiayaan dan pengalihan karyawan yang
mencakup penyewaan tanah kepada DSS dimana aset pembangkit listrik berada dan pengalihan
karyawan Perseroan yang terlibat pada pengoperasian aset pembangkit tenaga listrik. Utang
tersebut dicatat dalam “Utang Usaha - Pihak Afiliasi” pada laporan posisi keuangan konsolidasian
h. APP memberikan jasa manajemen dan pemasaran kepada Perseroan. Beban jasa manajemen
sehubungan dengan jasa tersebut pada tahun 2022 dan 2021 masing-masing sebesar USD20,8
juta dan USD20,7 juta atau 4,60% dan 5,60% dari total beban usaha konsolidasian dan dicatat
dalam “Beban Umum dan Administrasi - Jasa Manajemen dan Jasa Profesional” pada laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
i. Perusahaan mengadakan perjanjian sewa dengan PT Royal Oriental Ltd.*) meliputi sewa untuk
ruangan kantor dengan total area seluas 6.002 meter persegi pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021.
Total beban jasa dan sewa yang dibebankan pada tahun 2022 dan 2021 masing-masing sebesar
dan USD2,1 juta (0,47% dari total beban usaha konsolidasian) dan USD2,1 juta (0,56% dari total
beban usaha konsolidasian), yang dicatat dalam akun “Beban Umum dan Administrasi - Beban
Kantor” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Sewa dibayar dimuka disajikan dalam akun “Uang Muka dan Beban Dibayar Dimuka” pada laporan
posisi keuangan konsolidasian.
j. Pada tanggal 7 September 2012, Perseroan dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills menandatangani
perjanjian sewa atas sebidang tanah milik Perseroan seluas 636.219 meter persegi untuk jangka
waktu sepuluh (10) tahun.
192
Page 227
k. Pada tanggal 20 Juni 2016, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang yang dimiliki secara tidak langsung
oleh Perseroan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
Tbk (Tjiwi Kimia) atas sebidang tanah dan bangunan milik Tjiwi Kimia seluas 578,75 meter persegi
untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
l. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Perseroan memiliki simpanan dana, berupa rekening
bank, deposito berjangka dan investasi jangka pendek pada pihak afiliasi yaitu PT Bank Sinarmas
Tbk*) dan PT Sinarmas Asset Management*) masing-masing sebesar USD9,1 juta (0,09% dari
total aset konsolidasian) dan USD10,2 juta (0,11% dari total aset konsolidasian).
m. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perseroan dan PT Paramacipta Intinusa menandatangani perjanjian
sewa lahan seluas 1.203.445 meter persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun.
n. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perseroan dan PT Persada Kharisma Perdana menandatangani
perjanjian sewa lahan seluas 2.230.695 meter persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun.
o. Pada tanggal 9 Juli 2018, Perseroan dan PT Sinar Mas Specialty Minerals menandatangani dua
(2) perjanjian sewa lahan seluas 13.882 meter persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun dan
lima (5) tahun.
p. Perseroan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas*) sebagai Arranger dalam penerbitan Medium-Term
Notes.
q. Kompensasi personil manajemen kunci.
Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek yang dibayar kepada personil manajemen kunci
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021:
2022 2021
Dewan Komisaris 595 286
Direksi 425 440
Total 1.020 726
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian
dan kepemilikan
Perseroan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi dengan pihak-pihak afiliasi. Transaksi ini
dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak afiliasi, diungkapkan dalam laporan keuangan
konsolidasian.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak afiliasi. Sifat hubungan dan sifat transaksi Perseroan dengan pihak afiliasi per tanggal 31
Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Dolar Amerika Serikat)
Nilai Transaksi
No Pihak Terafiliasi Sifat Hubungan Keterangan
2022 2021
1 PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang saham Perseroan menandatangani
perjanjian kerjasama 1.704,1 1.466,3
pemasaran
2 PT Pindo Deli Pulp and Paper Kesamaan pemegang Perseroan menandatangani 0,4 0,3
Mills saham perjanjian sewa tanah
Piutang Usaha 24,5 28,7
3 PT The Univenus Kesamaan pemegang Piutang Usaha 1,9 3,3
saham
4 PT Asia Trade Logistics Kesamaan pemegang Utang Usaha 5,2 4,7
saham
193
Page 228
Nilai Transaksi
No Pihak Terafiliasi Sifat Hubungan Keterangan
2022 2021
5 PT Ekamas Fortuna Kesamaan pemegang Utang Usaha - 1,1
saham
6 PT Voith Paper Rolls Indonesia Kesamaan pemegang Utang Usaha 0,2 0,4
saham
7 PT Intercipta Kimia Pratama Kesamaan pemegang Utang Usaha 0,1 1,6
saham
8 APP Office Product Co. Ltd. kesamaan pemegang saham Piutang Usaha (ekspor) - -
(Shanghai) tidak langsung
9 PT Royal Oriental Ltd* Hubungan keluarga Perseroan menandatangani 2,1 2,1
perjanjian sewa ruangan
kantor
10 Yalong Paper Products Co. Ltd. Hubungan keluarga (karena Piutang Usaha - -
(Kunshan) keturunan) (ekspor)
11 PT Karawang Bukit Golf Hubungan keluarga Sertifikat Keanggotaan 1,7 1,7
12 PT Purinusa Ekapersada Pemegang Saham Utang Usaha 4,8 3,9
13 ASIA Pulp & Paper Co. Ltd. Kesamaan pemegang Jasa Manajemen dan 20,8 20,7
saham tidak langsung Pemasaran
14 PT Sinarmas Specialty Minerals Perusahaan Asosiasi Kerjasama penyediaan 17,9 17,9
kebutuhan precipitated
calcium carbonate megafil
dan albagloss (PCC) dan
sewa menyewa tanah
15 PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk Kesamaan pemegang saham Perusahaan Anak tidak - -
langsung menandatangani
perjanjian sewa tanah
16 PT Sinarmas Sekuritas* Hubungan keluarga Perseroan melakukan - 68,2
penerbitan Medium Term
Notes dimana Sinarmas
Sekuritas bertindak sebagai
Arranger
17 PT Arara Abadi Kesamaan pemegang Perseroan melakukan 462,5 447,2
saham tidak langsung pembelian kayu
18 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk* Hubungan keluarga Perseroan menjual aset 32,9 33,8
pembangkit tenaga listrik dan
jasa listrik
Utang Usaha 0,6 18,0
19 PT Bank Sinarmas Tbk* Hubungan keluarga Rekening bank deposito
berjangka 3,2 4,0
Kas di bank
20 PT Sinarmas Asset Management* Hubungan keluarga Investasi 5,9 6,1
21 PT Bungo Bara Utama* Hubungan keluarga Utang Usaha 1,5 5,9
22 PT Kreasi Kotak Megah Kesamaan pemegang Utang Usaha 1,0 0,4
saham tidak langsung
23 PT Borneo Indobara Kesamaan pemegang Utang Usaha - -
saham tidak langsung
24 PT Asia Paperindo Perkasa Kesamaan pemegang Utang Usaha 0,1 0,4
saham tidak langsung
25 PT Karya Cemerlang Persada Kesamaan pemegang Utang Usaha 0,1 -
saham tidak langsung
26 PT Paramacipta Intinusa Kesamaan pemegang Perseroan menandatangani - -
saham tidak langsung perjanjian sewa tanah
27 PT Persada Kharisma Perdana Kesamaan pemegang Perseroan menandatangani - -
saham tidak langsung perjanjian sewa tanah
28 PT Finantara Intiga Kesamaan pemegang Perseroan melakukan - -
saham tidak langsung pembelian kayu
* pihak berelasi karena hubungan keluarga tetapi tidak mempunyai pengaruh signifikan, kesamaan pengendalian dan kepemilikan
194
Page 229
19. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA
KEGIATAN USAHA
Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah merek Asia Pulp & Paper (“APP”),
berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan merupakan perusahaan
yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp), kertas budaya (cultural paper), kertas
industri (industrial paper) dan tissue.
Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang bubur kertas (pulp) dan kertas dengan
memberikan yang terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan
secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen
untuk selalu menjalankan usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara
berkelanjutan. Perseroan berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja
terbaik dengan menggunakan teknologi produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan
masyarakat sekitar, menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan
perbaikan secara berkelanjutan.
Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
pelanggan. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
standar mutu perusahaan, perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
Sistem Manajemen Mutu ISO9001, Sertifikat Halal, Sistem Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001
dan sistem manajemen energi ISO50001.
PENGHARGAAN
Berikut adalah penghargaan yang diterima Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir:
2021
• The ICONOMICS AWARD 2021 – Indonesia Top Companies Award - Sector Paper.
• The La Tofi School of CSR – Indonesia Green Awards (IGA) 2021 – Category : Mengembangkan
Keanekaragaman Hayati (Program : Konservasi Pantai Utara Tangerang melalui Pengelolaan
Tanaman Bakau & Pemberdayaan Masyarakat Pesisir).
• Bisnis Indonesia Social Responsibility Award 2021 (BISRA):
- Platinum Champion in Corporate Social Responsibility Program.
- The Best Award for Community Development / Empowerment Program – Category of Public
Company.
• PR Indonesia - Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2021 :
- Gold Winner – Sub Category Crisis;
- Gold Winner – Sub Category Sustainability Report;
- Silver Winner – Sub Category Community Based Development.
Kementerian Perindustrian Indonesia – Piagam Penghargaan Industri Hijau Level 5 – Tahun 2021.
2022
• Top Business Media - TOP CSR Award 2022, level bintang 4 (sangat baik)
• The La Tofi School of CSR - Indonesia Green Awards 2022, kategori: Mengembangkan pengelolaan
sampah terpadu
• Bisnis Indonesia - Bisnis Indonesia Social Responsibility Award 2022 (BISRA), Gold Champion
• Warta Ekonomi – Indonesia Best Public Company Awards 2022 with the capacious market
capitalization for sustainability business, kategori: basic materials, sector: pulp and paper
• Berita Satu – The 10th Brand Finance Indonesia Top 100 Most Valuable
• Kementrian Perindustrian – Sertifikat Standar Industri Hijau(SIH)
• Alpha Southeast Asia – Islamic Finance : Best Local Currency Sukuk of The Year (Indonesia) 2022
• Economic Review - Indonesia Finance Awards : 2nd The Best Finance for Public Company
195
Page 230
PROSES PRODUKSI
PROSES PRODUKSI PULP
1. Chipping : Kayu yang disuplai dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah
kayu menjadi serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
2. Pemasakan chips (Cooking) : Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia pemasak
(cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi pulp berwarna
coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya bubur pulp disaring
kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor dikirim ke unit chemical
recovery untuk diproses.
3. Pencucian pulp (Washing) : Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran pulp dan
black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah filtrate dari
tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp dipisahkan dengan
baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam tangki dan digunakan untuk
mencuci pulp digester.
4. Pemutihan Pulp (Bleaching):
- Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification) : setelah pencucian tahap pertama, pulp
diputihkan dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk mengurangi
beban pencemaran dari tahap pemutihan;
- Pemutihan Pulp (Bleaching) : bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di mana
zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan pemutih yang
digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine Free).
5. Screening Plant : pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kototran yang ada pada bubur serat
(fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan lebih
berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan dengan
memisahkan air dari bubur serat.
6. Dewatering Plant : bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih dulu
diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan konsistensi
yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp serta penyerapan
air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-50%.
7. Drying plant : pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness mencapai
90%.
8. Pemotongan lembaran pulp dan baling line : pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi
lembaran. Di baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya
diangkut ke gudang.
196
Page 231
PROSES PRODUKSI KERTAS BUDAYA
1) Stock Preparation : Dimulai dari proses pengolahan dan penggabungan bubur pulp dari pulp making
dengan broke recovery dimana bubur pulp dilakukan proses refining (penghalusan/pebaikan
kualitas serat kayu) kemudian pencampuran beberapa chemical, dan proses cleaning (pembersihan
dari partikel – partikel yang dapat merusak system/quality) serta proses screening (penyaringan),
dimana secara keseluruhan proses di stock preparation bertujuan untuk mendapatkan kualitas
stock/supply bahan yang sesuai dengan kebutuhkan untuk memproduksi kertas berdasarkan
standar kualitas.
2) Wet End : merupakan langkah lanjutan dari stock preparation dan tahap awal proses drying yang
bertujuan untuk menurunkan moisture kertas dari 100 ke 80% melalui vacuum dan nip / mekanikal
proses di forming board dan press section.
3) Dry End : adalah Proses lanjutan untuk menurunkan moisture dari 80 ke 5% dengan bantuan
steam yang dialirkan ke silinder pengering dimana equipment yang dilewati dalam proses ini
adalah cylinders predryer kemudian size press dilanjutkan dengan cylinder after dryer serta proses
penghalusan di calender roll dan yang terakhir adalah proses penggulungan menjadi gulungan
kertas berukuran jumbo di reel.
4) Rewinding : dalam proses ini gulungan kertas berukuran jumbo di gulung ulang sesuai ukuran order
Finishing/converting atau ukuran untuk penjualan ekspor dalam bentuk roll kecil (small roll).
5) Finishing/Converting : kertas dijual dalam 3 bentuk produk yakni Roll (RL/Small roll), LS (large
sheet) dan CS (Cut size) dan sebelum kertas dikirim ke gudang untuk selanjutnya dikirim ke
kostumer, kertas di bungkus terlebih dahulu (packing) di finishing/Converting, untuk produk tipe
roll dapat langsung dibungkus, namun untuk produk type LS & CS perlu dilakukan pemotongan
menjadi lembaran-lembaran kertas sesuai ukuran terlebih dahulu sebelum dilakukan proses
pembungkusan (packing), untuk ukurannya dimulai dari A0 sampai A5.
6) Warehouse : sesuai dengan namanya warehouse adalah tempat penyimpanan sementara untuk
produksi siap jual, dimana produksi kertas baik itu RL,LS & CS dari finishing / converting produksi
tersebut di muat kedalam truck container untuk kemudian dikirim ke warehouse disimpan sementara
sampai jadwal pengiriman produk ke pelanggan yang telah ditentukan oleh tim PPIC.
197
Page 232
PROSES PRODUKSI KERTAS INDUSTRI
1. Stock Preparation (SP): proses awal sebelum memasuki paper machine (PM) adalah penyiapan
stok, raw material berjenis waste paper OCC import (old corrugated container), LOCC (local old
corrugated container) untuk brown paper atau waste paper OMG (old magazine) dan ONP (old
newspaper) untuk white paper, Mix Paper dan lembaran pulp serat panjang yang sudah diputihkan
NBKP (needle bleached kraft pulp), lembaran pulp serat pendek yang sudah diputihkan LUKP (leaf
bleached kraft pulp), lembaran pulp belum diputihkan serat panjang NUKP (needle unbleached
kraft pulp), lembaran pulp belum diputihkan serat pendek LUKP (leaf unbleached kraft pulp), pulp
curah T-wet, serta broke dari PM dipersiapkan kondisinya sebelum memasuki paper machine (PM).
Dimulai dari penyortiran bahan baku, pengecekan kadar air oleh QC Incoming dan pemecahan bale
(jika dalam bentuk bale press), kemudian semua raw material tersebut dikirim ke conveyor menuju
hydra pulper untuk dilakukan pembuburan, setelah proses pembuburan tersebut proses dilanjutkan
ke penyaringan kontaminan seperti plastic, kawat, kerikil dll yang masih terbawa dalam buburan
dengan menggunakan screen (screening), pembersihan kontaminan dengan menggunakan cleaner
(cleaning), pengentalan buburan sebelum memasuki pemisahan antara serat panjang dan pendek
(thickening), setelah dikentalkan buburan masuk ke proses pemisahan antara serat panjang dan
serat pendek (fractionating), hasil dari pemisahan serat pendek langsung disimpan dalam short
fiber storage tank sementara hasil serat panjang berlanjut ke proses pemisahan kontaminan wax,
asphalt dan lilin dengan menggunakan steam (dispersing), setelah kontaminan berhasil terpisahkan
buburan yang sudah bersih lanjut dikirim ke proses penggilingan serat (refining) dengan tujuan
untuk mengoptimalkan bentuk serat demi keperluan ikatan antar serat internal bonding, hasil
buburan serat panjang dari proses refining langsung disimpan dalam long storage tank untuk
selanjutnya akan diracik sesuai grade yang akan diproduksi di paper machine. Catatan; untuk stock
preparation system antara line virgin pulp dan waste paper akan berbeda, treatment untuk virgin
pulp tidak memerlukan pembersihan yang rumit seperti waste paper karena sudah bersih akan
tetapi memerlukan proses deflaking (penguraian serat) dengan tujuan menguraikan serat-serat
yang menggumpal.
2. Approach Flow System (AFS): setelah buburan dari SP siap, buburan langsung dipompa ke proses
AFS, dimana buburan dilakukan pengenceran, penyaringan, homogenisasi, penambahan bahan
kimia dan pencampuran buburan sesuai grade yang akan dibuat di PM.
3. Wire Part: setelah buburan dicampur homogen sesuai grade yang akan dibuat dipompa dari
proses AFS, proses berlanjut ke wire part, dimana buburan tersebut dipompakan menuju ke Head
Box untuk disemprotkan melalui distributor membentang merata di atas bentangan wire (forming
section) yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi yang bertujuan
untuk membuang air yang ada dalam buburan (dewatering). Buburan yang terbentang di atas wire
kemudian berjalan mengikuti wire ke proses selanjutnya. Hasil yang keluar dari proses ini disebut
web (lembaran kertas basah, kadar padatan 20%).
198
Page 233
4. Press Part: setelah proses wire part, lembaran kertas basah yang terbawa wire berlanjut ke proses
press part, dimana lembaran kertas yang terbawa dari wire berpindah ke felt (forming + press
section) untuk dilakukan proses pengepresan air dengan menggunakan suction roll sehingga
menjadi lembaran kertas dengan kadar padatan 50%.
5. Main Dryer: setelah proses press part, lembaran kertas yang terbawa felt berlanjut ke proses
main dryer, dimana lembaran kertas dari felt berpindah ke canvas (drying section) untuk dilakukan
proses pengeringan dengan menggunakan roll-roll panas (menggunakan steam) sehingga menjadi
lembaran kertas kering, hasil lembaran kertas yang keluar dari dryer memiliki kadar air 6-7%.
6. Size Press: setelah proses main dryer, lembaran kertas kering (kadar air 6-7%) dilanjutkan
dengan proses salut (surface sizing/size press) dengan menggunakan starch/kanji yang bertujuan
untuk meningkatkan ketahanan kertas terhadap penetrasi cairan (seperti daun talas) dan untuk
meningkatkan printability kertas.
7. After dryer: sama seperti proses pengeringan pada main dryer, proses after dryer bertujuan sama
yaitu untuk mengeringkan lembaran kertas setelah proses size press (basah karena disalut cairan
starch/kanji).
8. Calendering: lembaran kertas kering after dryer berlanjut ke proses calendaring, dimana lembaran
kertas kering dilakukan pengepresan dengan menggunkan smooth iron roll (menggunakan oli
panas) dengan tujuan untuk memperbaiki permukaan lembaran kertas untuk mendapatkan hasil
lembaran halus dan glossy finish.
9. Coating: proses penyalutan kertas dengan menggunakan mesin coater, dimana lembaran kertas
kering dilewatkan/disalut larutan coating (kaoline, calcium carbonate, bentonite, talk, wax dll)
dengan tujuan menghasilkan permukaan kertas yang glossy, halus dan tahan terhadap penetrasi
tinta.
10. Pope Reel: proses penggulungan lembaran kertas dengan menggunakan pope reel membentuk
jumbo roll untuk kemudian dipindahkan ke rewinder untuk digulung ulang sesuai order customer.
11. Rewinder: gulungan kertas dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Pada rewinder, jumbo roll dibuka dari gulungannya dan diatur
sesuai order customer (weight, length, core dll). Masing-masing roll yang sudah sesuai dengan
order customer selanjutnya ditambahkan label dan dibungkus plastic (beberapa grade tertentu) dan
kemudian dicek oleh QC. Semua roll yang lolos QC cek akan berlanjut ke proses roll handling dan
dibawa menuju ke warehouse finished goods.
PROSES PRODUKSI TISSUE
1. Stock Preparation : dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan serat
pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP.
2. Cleaning / Refining : Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati
High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada
fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber yang
menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya dipompa ke
Storage Chest.
199
Page 234
3. Blending / Screening : dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian masuk
ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk. Setelah itu
bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya saja hasil fiber-
nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus untuk pembentukan
lembaran dan kualitas tissue. Bahan kemudian melewati Machine Chest dan dipompa ke mesin
(Head Box) di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan dan disaring dengan
vertical screen sebelum masuk ke Head Box.
4. Head Box : bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozel sehingga membentang merata
di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi.
Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya menuju dryer.
5. Drying : di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hamper mencapai
satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang permukaan dryer.
Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue, kemudian digulung pada
spul Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut.
6. Rewinder : gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
berapa ply tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada rewinder.
Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta. Setelah
digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin pembungkus (wrapping).
Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus dan berlabel, akan dikirim ke
gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.
Pengendalian Mutu
Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
customer. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
standar mutu perusahaan, perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
ISO9001 Sistem Manajemen Mutu, Halal dan pengelolaan lingkungan hidup ISO14001.
FASILITAS PRODUKSI
Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di 3 (tiga) lokasi yaitu di Perawang-Riau, Tangerang dan
Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue, berbagai jenis produk kertas yang
terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis), kertas fotokopi, kertas
industri seperti kertas kemasan yang mencakup containerboard (lineboard dan corrugated medium),
corrugated shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging dan kertas
berwarna. Berikut adalah tabel Kapasitas Produksi dan Volume:
Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk 31 Desember
2022 2021
Bubur Kertas (Pulp) 3.100 3.100
Kertas Budaya 1.600 1.600
Kertas Industri 2.200 2.200
Tissue 108 108
Total 7.008 7.008
Volume Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk 31 Desember
2022 2021
Bubur Kertas (Pulp) 2.955 3.061
Kertas Budaya 1.353 1.411
Kertas Industri 2.087 2.123
Tissue 54 55
Total 6.449 6.650
200
Page 235
BAHAN BAKU
Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu, pulp impor dan bahan-bahan kimia penunjang.
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri per 31 Desember 2021 dapat dilihat dari tabel berikut ini:
Indah Kiat – Perawang
Pemasok
Produk % Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Pihak ketiga Pihak afiliasi Pihak ketiga Pihak afiliasi
Kayu - 88,74% 11,26% -
Bahan Kimia 30,27% 17,17% 52,56% -
Kemasan 62,64% 25,97% 11,39% -
Indah Kiat – Serang
Pemasok
Produk % Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Pihak ketiga Pihak afiliasi Pihak ketiga Pihak afiliasi
Bahan Kimia 50,07% 13,46% 36,46% -
Kemasan 74,81% 0,67% 24,51% -
Waste Paper 26,58% 3,71% 69,71% -
Pulp - 41,31% 58,69% -
Indah Kiat – Tangerang
Pemasok
Produk % Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Pihak ketiga Pihak afiliasi Pihak ketiga Pihak afiliasi
Bahan Kimia 59,31% 23,84% 16,85% -
Kemasan 79,58% 15,67% 4,75% -
Pulp - 99,32% 0,68% -
Sumber bahan baku berasal dari lokal dan impor dengan ketersediaan pasokan bahan baku yang
mencukupi. Harga bahan baku relatif stabil kecuali bubur kertas (pulp) dan waste paper dimana harga
tergantung dari permintaan dan penawaran di pasar.
KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN
Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah harga jual
produk-produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk-produk Perseroan berfluktuatif.
PEMASARAN
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis agar operasional Perseroan menjadi lebih
efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
Perseroan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara
signifikan oleh krisis ekonomi, serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif. Dengan
dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat permintaannya terhadap produk
Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti Amerika, Eropa, Timur Tengah,
Afrika dan Australia, Perseroan diharapkan mampu meningkatkan penjualan dan kinerja keuangannya
sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan menjual hasil produksinya ke pasar
domestik dan internasional.
201
Page 236
Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan Perseroan:
(dalam ribuan MT)
31 Desember 2022 31 Desember 2021
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur Kertas (Pulp) 789 1.087 1.876 599 1.272 1.871
Kertas Budaya 199 1.193 1.392 159 1.177 1.336
Kertas Industri, Tissue dan lainnya 1.529 316 1.845 1.535 373 1.908
Total 2.517 2.596 5.113 2.293 2.822 5.115
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 2022 31 Desember 2021
Jenis Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Bubur Kertas (pulp) 471.300 744.289 1.215.589 296.477 734.811 1.031.288
Kertas Budaya 192.232 1.147.339 1.339.571 139.020 881.513 1.020.533
Kertas Industri, Tissue dan lainnya 1.122.531 324.941 1.447.472 1.097.470 367.295 1.464.765
Total 1.786.063 2.216.569 4.002.632 1.532.967 1.983.619 3.516.586
Perseroan memiliki beberapa merek untuk produk kertas budaya dan kertas industri guna
mencakup seluruh segmen pasar, baik dari premium hingga ekonomi. Dengan strategi ini, Perseroan
dapat meningkatkan pangsa pasar baik ekspor maupun domestik, mengingat bahwa seluruh segmen
sudah dimasuki oleh produk-produk Perseroan yang disesuaikan baik dari segi harga maupun kualitas.
Produk bubur kertas (pulp) yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat merek khusus dan
untuk produk tissue, Perseroan menjual dalam bentuk Jumbo Roll tanpa merek.
SISTEM PENJUALAN DAN PEMASARAN PRODUK PERSEROAN
Sistem penjualan adalah sebagai berikut:
Sistem penjualan bubur kertas (pulp), kertas budaya dan kertas industri di pasar domestik melalui
PT Cakrawala Mega Indah. Sedangkan untuk pasar ekspor, penjualan seluruh produk-produk Perseroan
dipasarkan langsung ke pelanggan mancanegara.
Sistem pemasaran adalah sebagai berikut:
1. Bubur Kertas (Pulp)
Pemasaran produk pulp dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
- Berdasarkan market landscaping analysis, Perseroan berfokus pada pasar Asia sebagai target
market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/logistik;
- Berpartisipasi di Media Pulp Conference, yang mana diadakan 4 kali dalam setahun di berbagai
negara. Media Pulp Conference ini merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual pulp untuk
memperkenalkan dan memasarkan produk, juga membahas trend pasar;
- Di beberapa negara dimana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan
pendekatan secara langsung;
- Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.
2. Kertas Budaya
Untuk produk kertas budaya, pemasaran Perseroan mengambil langkah-langkah utama untuk
mengoptimalisasikan bisnis agar mendapatkan harga terbaik melalui pengaturan komposisi penjualan
tiap negara diantaranya, dengan mempertahankan pangsa pasar domestik dan pasar ekspor utama
seperti di Asia. Selain itu, Perseroan mengambil sikap selektif terhadap pasar-pasar tertentu dengan
menimbang antara kebutuhan pemenuhan kapasitas dan harga jual.
202
Page 237
Strategi lain yang dijalankan adalah mengatur komposisi produk dengan menaikkan target penjualan
kertas fotokopi dibandingkan dengan kertas cetak biasa sehingga bisa mendapatkan “margin” yang
lebih baik. Selain itu kontribusi volume dari produk-produk bernilai tambah tinggi seperti kertas berwarna
tetap dijaga untuk memenuhi kapasitas mesin.
Aktivitas taktis seperti pameran dagang, kunjungan pelanggan ke pabrik Perseroan untuk melihat
langsung proses dan hasil produk Perseroan, penyediaan “call center” untuk memudahkan pelanggan,
dan media iklan cetak dan media sosial tetap dijalankan untuk meningkatkan kepercayaan dan hubungan
baik pelanggan.
Untuk mempertahankan kesinambungan bisnis jangka panjang, Perseroan juga melakukan
pengembangan pasar dan memperkuat basis pelanggan baru yang prospektif, meningkatkan kualitas
produk secara konsisten dan bekesinambungan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan
pelanggan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional melalui penerapan anggaran secara
ketat, menjaga kesinambungan pasokan bahan baku serta melanjutkan upaya penerapan tata kelola
perusahaan yang baik.
3. Kertas Industri
Produk Kertas Industri Perseroan terus mengembangkan penjualannya di pasar lokal dan ekspor
seiring dengan meningkatnya kebutuhan kemasan industrial seperti kemasan kertas coklat, kemasan
makanan serta kemasan industrial lainnya. Selain menaikkan jumlah volume penjualan, Perseroan
juga akan meningkatkan profitabilitasnya melalui pengembangan produk baru dan HVA (High Value
Added) produk. Meningkatkan pangsa pasar di dalam dan luar negri adalah fokus utama Perseroan,
terutama pasar ekspor Asia. Melalui peningkatan layanan konsumen, inovasi produk dengan melihat
trend pasar, memperluas jaringan brand owner dan konverter, memperbaiki kecepatan pengiriman dan
meningkatkan kualitas produk yang bersaing dengan kompetitor adalah langkah-langkah spesifik yang
akan terus dilakukan Perseroan dalam meningkatkan penjualan.
4. Tissue
Pemasaran produk tissue dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
- Menghubungi langsung pihak “Converter” terkait di negara bersangkutan. Nama-nama Converter
bisa kita dapatkan dari:
i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran mesin
tissue;
ii. Browsing Internet.
- Melalui perwakilan penjualan di beberapa negara;
- Melalui website APP.
Berikut ini adalah data penjualan secara geografis:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Penjualan ekspor menurut geografis
Penjualan ekspor yang terjadi di berbagai wilayah:
Asia 1.451.092 1.685.741
Amerika 253.945 65.879
Eropa 241.050 81.979
Timur Tengah 155.415
89.250
Afrika 99.769 51.322
Australia 15.298 9.448
Total Penjualan Ekspor 2.216.569 1.983.619
203
Page 238
PERSAINGAN USAHA
Dengan semakin berkembangnya persaingan di pasar global, tidak dapat dihindarkan pula bahwa pasar
industri kertas budaya dan pulp serta kertas industri dan tissue yang dikelola Perseroan juga menghadapi
persaingan yang semakin tajam, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh
dalam pasar domestik dan internasional adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga.
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk Perseroan cukup tinggi dan melibatkan
banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama
dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing, selain itu adanya tambahan kapasitas
produksi di pasar dunia juga merupakan tantangan. Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam
berbagai aspek guna meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan
mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah satu pemain penting dalam industri ini. Salah satu
upaya tersebut antara lain dengan melakukan inovasi untuk pengembangan produk dan membuka
pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui merchant, agen dan penjualan secara
langsung ke pelanggan.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya di Indonesia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya Dunia
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Shandong Chenming Paper Holdings Limited, Double A
(Thailand), UPM China Co Ltd, The Navigator Company (Portugal), JK Paper Ltd (India), Ballarpur
Industries Limited (BILT -India), Mondi Plc (Europe), Suzano Papel e Celulose (Brazil) dan International
Paper (USA).
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Riau Andalan Pulp & Paper
dan
PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia, Eldorado-Brazil, Klabin-
Brazil, Arauco-Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri di Indonesia
PT Fajar Surya Wisesa Tbk, PT Surya Pamenang, PT Pakerin, PT Surparma Tbk dan PT Pelita
Cengkareng Paper.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri Dunia
Nine Dragons Paper (Holdings) Limited, Lee & Man Paper Manufacturing Limited, Shanying Paper SRL,
SCG Packaging, Shandong Chenming Paper Holdings Limited, OJI Holdings Corporation, APRIL-Asia
Symbol, Stora Enso Oyj, Metsa Group dan Graphic Packaging International, Inc.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT The Univenus,
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Graha Bumi Hijau, PT Sopanusa Tissue dan PT Suparma Tbk.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia
Kimberly Clark-Amerika Serikat, Georgia Pacific-Amerika Serikat, Procter & Gamble (P&G)-Amerika
Serikat, Sofidel-Italia, Gold Hongye-China, Hengan-China, CMPC-Chile, WEPA-Jerman, Kruger-
Kanada dan Vinda-China.
Kapasitas produksi Perseroan terhadap permintaan dunia berdasarkan data dari RISI 2021 vol 3 adalah
sebagai berikut: pulp (bubur kertas) 1,7%, kertas budaya 1,7%, kertas industri 1,2% dan tissue 0,2%.
204
Page 239
STRATEGI USAHA
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah
ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk kertas
dan tissue dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan kertas untuk pasar
ekspor dan produk kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue dengan
selalu memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
lingkungan.
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
dalam setiap kegiatan usahanya.
RISET DAN PENGEMBANGAN
Fokus riset oleh bagian Research and Development (R&D) adalah:
• Pengembangan high value added product dengan mengedepankan produk yang ramah lingkungan;
• Pemenuhan standar yang ditentukan oleh negara tujuan ekspor;
• Sertifikat produk sesuai permintaan pasar;
• Aplikasi teknologi pengelolaan limbah yang baik.
(dalam Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Biaya riset dan pengembangan 683.987 811.570
PROSPEK USAHA
Pertumbuhan Ekonomi Global
Ekonomi global mengalami perlambatan yang cukup tajam, dengan inflasi yang lebih tinggi dari beberapa
dekade terakhir, biaya hidup yang meningkat, kondisi finansial yang mengetat, perang antara Russia
dan Ukraina, dan pandemi Covid – 19 yang tidak kunjung selesai membebani pertumbuhan ekonomi
global pada 2023. Perkiraan pertumbuhan global berkurang dari 6% pada 2021, menjadi 3,2% pada
2022, dan 2,7% pada 2023. Inflasi global diperkirakan akan meningkat dari 4,7% pada 2021, menjadi
8,8% pada 2022, 6,5% pada 2023, dan 4,1% pada 2024.
Sumber: https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2022/10/11/world-economic-outlook-
october-2022
Beberapa guncangan ekonomi yang dihadapi global yang belum sepenuhnya pulih dari krisis
pandemi Covid – 19: inflasi yang lebih tinggi (terutama pada Amerika Serikat dan negara Eropa) yang
menyebabkan kebijakan yang mengetat; kemunduran di China yang disebabkan oleh lockdown, dan
dampak negatif dari perang antara Russia dan Ukraina.
205
Page 240
Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.
Ekonomi global mengalami perlambatan terdalam sejak pemulihan resesi tahun 1970. World Bank
memprediksi core inflation global (tidak termasuk sektor energi) mencapai 5% jika disrupsi rantai
pasokan persediaan dan tekanan pada pasar tenaga kerja tidak membaik. Investor juga memiliki
ekspektasi bank sentral untuk meningkatkan suku bunga hingga hampir 4%. Keyakinan konsumer
global mengalami penurunan yang lebih tajam dibandingkan dengan resesi global sebelumnya.
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya
Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih
efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan
bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp
and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri
cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk
kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030
diprediksikan meningkat (lihat Gambar 1).
Gambar 1 Market Share Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan
Produk-Produk Turunan Kertas Produk-Produk turunan per Negara
Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research
Berdasarkan Paper and Pulp Market Growth Development 2023 dari MarketWatch menyebutkan pasar
produk kertas global tumbuh menjadi USD969.24 miliar di tahun 2022 dibandingkan pada tahun 2021
yaitu USD890.44 miliar dengan tingkat pertumbuhan sebesar 8,8%. Peperangan antara Rusia – Ukraina
menghambat pemulihan ekonomi, membuat harga komoditas meningkat, dan gangguan rantai pasokan
yang menyebabkan gangguin pada pasar diseluruh dunia. Produk kertas diperkirakan akan tumbuh
menjadi USD1.196 miliar pada 2026.
Hal ini terutama disebabkan oleh pergerakan go-green dengan menggunakan kertas sebagai kemasan
mereka. Pada tahun 2021, permintaan wadah kertas meningkat sebesar 9,2 metric ton menjadi
178,3 metric ton (atau sebesar 5%) dan meningkat hingga 182 metric ton pada tahun 2022. Hal itu
menyebabkan pangsa pasar kemasan kertas meningkat menjadi 40,7%, terbesar diantara kemasan
lainnya (lihat Gambar 3).
206
Page 241
Gambar 3 Global Packaging Consumption Gambar 4 Global Demand for
by Sector Containerboard (‘000)
Source: Bloomberg Research
Pada tahun 2020, kawasan Asia Pasifik menjadi kawasan terbesar yang menyumbang sekitar 35%
dari pasar produk kertas global. Sedangkan kawasan Amerika Utara adalah kawasan terbesar kedua
yang menyumbang sekitar 26% dari pasar poduk kertas global. Sementara pada tahun 2021, terdapat
penurunan permintaan dari China sebesar 10% secara yoy. Hal ini disebabkan oleh lockdown dan zero
covid policy dari pemerintahan China. Namun permintaan dari China di ekspektasi akan meningkat
setelah lockdown diberhentikan dan didukung oleh pengiriman yang meningkat ke China sebesar
8,98% yoy (+12% YTD). (source: Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research)
Gambar 5 Permintaan Bubur Kertas China
Source: Bloomberg Research
Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk kemasan kertas masih mampu
menembus CAGR 2%. Industri juga bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan
meninggalkan sektor konvensional seperti industri kertas percetakan.
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp), Kertas, Kertas Kemasan dan Tissue di Asia
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas,
kertas kemasan dan tissue baik ekspor (55%) maupun domestik (45%). Saat ini, produk-produk
Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Timur
Tengah, Afrika dan Australia. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih
fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan
ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.
Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip
dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas, kertas,
tissue dan kertas kemasan selama periode 2021–2026 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan
pulp diperkirakan sebesar 5%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar 0%, pertumbuhan tissue
diperkirakan sebesar 6% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 4%.
207
Page 242
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia
Product 2021 2022 2023 2024 2025 2026 Average Growth
Pulp 63 67 71 74 76 79 5%
Paper 47 47 48 47 47 47 0%
Tissue 16 17 18 19 20 21 6%
Packaging 87 90 94 98 102 106 4%
Total 212 221 230 238 245 252 4%
Sumber : RISI 2021 Vol 3
Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk meningkatkan daya saing
produk-produknya melalui usaha-usaha peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak
dapat dihindarkan pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp, kertas, kertas kemasan dan hasil-hasil
produksi kertas yang dikelola Perseroan juga menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari
dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional
adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga. Untuk itu, Perseroan harus melakukan
upaya dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi
persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah satu produsen pulp dan kertas
terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan mengembangkan produk-
produk yang mempunyai nilai tambah tinggi dan ramah lingkungan.
Terkait koreksi pertumbuhan ekonomi akibat wabah Covid-19, permintaan global atas produk tissue
dan kertas industri (packaging) akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan
kebutuhan akan kebersihan dan pengiriman paket dikarenakan penerapan kebijakan lockdown, physical
distancing dan stay at home/work from home.
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)
Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pusat dan daerah,
suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan
kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya dengan baik,
dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi terhadap
lingkungan.
208
Page 243
Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2020 yang diluncurkan
Perseroan melalui APP Sinar Mas pada tahun 2012. Visi 2020 ini merupakan strategi keberlanjutan
dan tata kelola perseroan yang komprehensif di semua lini operasi. Perseroan juga terus mendukung
upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) melalui
strategi Visi 2020. Visi 2020 mencakup isu-isu penting seperti sumber serat kayu perseroan, kegiatan
konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi manusia, sampai dengan manajemen emisi dan limbah.
Pada tanggal 5 Februari 2013, sebagai perkembangan dari Sustainability Roadmap Vision 2020.
Perseroan melalui APP Sinar Mas mengeluarkan Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation
Policy) untuk melindungi hutan alam di mana pemasok serat kayu perseroan beroperasi. Kebijakan
ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh rantai pasokan kayu
Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan melalui APP Sinar
Mas bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau penerapan kebijakan dan
pencapaiannya.
Proses implementasi dan target yang ingin dicapai di strategi Visi 2020 sudah hampir tercapai semua
di tahun 2019. Perseroan telah mempersiapkan target Visi 2030 yang merupakan pengembangan Visi
2020 yang disusun melalui konsultasi dengan para pemangku kepentingan, konsultan, akademisi dan
pemerintah. Perseroan telah meluncurkan Sustainability Roadmap Vision 2030 di bulan Juli tahun
2020. Dalam Sustainability Roadmap Vision 2030, Perseroan menjelaskan pendekatan keberlanjutan
terbaru kami secara lebih rinci. Produksi, Hutan, dan Manusia merupakan tiga pilar pendekatan yang
saling terkait. Perseroan telah menetapkan tujuan untuk masing-masing pilar ini, dengan tujuan untuk
mendorong perbaikan dalam proses-proses yang memengaruhi bisnis, rantai pasokan yang lebih luas,
dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Produksi pulp, kertas dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan
pembakaran berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap
lingkungan. Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan
lingkungan hidup yang berlaku.
Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen
AMDAL. Perusahaan juga telah menerapkan standar internasional dibidang pengelolaan lingkungan
melalui ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan ISO 50001:2018 Sistem Manajemen
Energi (SME).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memiliki suatu sistem sertifikasi multi-level
yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi
di tahun 2021, pabrik Indah Kiat Perawang dan Indah Kiat Tangerang memperoleh peringkat Biru,
yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang terkait dengan
lingkungan hidup.
Perseroan juga telah menjalankan program “3 R” yang merupakan program pengelolaan limbah dengan
prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah untuk mengurangi
polutan. Untuk mengurangi polutan, sistem pengolahan air limbah, Perseroan menggunakan sistem
pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan perlakuan fisika dan kimiawi untuk
memastikan air limbah terolah dapat dialirkan secara aman ke badan penerima.
Indah Kiat Perawang memanfaatkan limbah lumpur (sludge) dari pengelolaan air limbah dicampur
dengan limbah kulit kayu sebagai pupuk. Demikian pembuatan pupuk juga dihasilkan dari pengelolaan
abu boiler, limbah yang dihasilkan dari produksi energi. Kemudian pupuk ini digunakan untuk kebutuhan
operasi pemasok kayu pulp yang berada di sekitar parbrik. Perseroan terus mencari solusi, teknologi
dan mitra untuk memberi kami peluang untuk dapat memanfaatkan limbah produksi.
209
Page 244
Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin
bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak dan legal. Sistem Lacak Balak
(Chain of Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal
masuk ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan
sertifikasi independen, melalaui beberapa skema audit baik yang bersifat wajib (mandatory) maupun
sukarela (voluntary).
Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) berdasarkan standar
PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) sejak tahun 2009. PEFC adalah
program pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang
mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 55 negara dan
telah mendukung 48 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia, saat ini, skema sertifikasi PEFC
merupakan skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah tersertifikasi
sebesar lebih dari 280 juta hektar. Sertifikasi memungkinkan Perseroan untuk dapat menyatakan secara
pasti bahwa produk-produknya yang bersertifikasi PEFC berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.
Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema sertifikasi di Indonesia, yaitu
Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). Dukungan ini akan memudahkan industri kertas
untuk mendapatkan bahan baku dengan standar PEFC dari pasar dalam negeri.
Selanjutnya sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku
kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang
diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir
produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi
SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari
negara-negara lain di dunia.
Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya
FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa
harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).
Pabrik-pabrik Perseroan seluruhnya memiliki sertifikat SVLK sejak tahun 2012. Audit sertifikasi ini
dilakukan oleh PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen dan
merupakan bagian dari TUV Rheinland Group yang berkantor pusat di Jerman. Sertifikat untuk pabrik
berlaku sampai tahun 2027.
Perseroan mendukung komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Pada tahun
2022 Indah Kiat Perawang menggunakan bahan bakar terbarukan 66% dari total konsumsi energinya.
Sementara itu, Indah Kiat Tangerang menggunakan bahan bakar gas untuk 60% konsumsi energinya.
Perseroan terus berupaya meningkatkan penggunakan bahan bakar ramah lingkungan dan mengurangi
penggunakan bahan bakar fosil.
Indah Kiat Perawang telah melakukan beberapa upaya untuk efiensi energi, yaitu memasang sebuah
heat exchanger dan sistem heat recovery; menonaktifkan boiler efisiensi rendah; memperbaiki peralatan
ketel (tabung pemanas, drum uap), dan perangkap uap; serta melakukan refraktori untuk meningkatkan
keandalan boiler. Indah Kiat Perawang juga melakukan penyesuaian pada beban motor di lini produksi
pada produksi pulp agar penggunaan listrik pada motor menjadi optimal sehingga efisiensi meningkat.
Selain itu, konsumsi serat (fiber) kelapa sawit meningkat menjadi 178.080 ton, dengan penambahan
34.220 ton serat sawit pada tahun 2022. Sehingga, terdapat penurunan penggunaan energi fosil sebesar
3% pada tahun 2022 karena telah digantikan dari bahan bakar biomass.
210
Page 245
Indah Kiat Serang meningkatkan produksi sekaligus menurunkan intensitas listriknya. Hal ini
menguntungkan bagi pabrik karena menunjukkan bahwa konsumsi energi menjadi lebih efisien. Upaya
dan kemajuannya yang berkelanjutan secara langsung terkait dengan bank kapasitornya; dengan
meningkatkan konsumsi kapasitor bank, konsumsi listrik secara alami akan berkurang. Ini telah
melampaui target 0,85 untuk bank kapasitor, dengan rata-rata saat ini di 0,87. IKS terus meningkatkan
penggunaan energi terbarukan seperti pemanfaatan dan optimalisasi energi uap, serta penelitian dan
pengolahan mikroba dalam energi biogasnya.
Biaya yang telah dikeluarkan Perseroan atas tanggung jawab Pengelolaan lingkungan hidup selama
tahun 2021-2022 adalah sebesar USD29.884 ribu.
Pihak atau Industri yang menjadi pemakai akhir:
Pihak atau industri yang menjadi pemakai akhir produk Perseroan:
Pulp/bubur kertas : pabrik kertas, pabrik kertas kemasan dan pabrik tissue.
Kertas : pabrik converting kertas, printer dan konsumen akhir.
Kertas kemasan : converter, corrugator, printer dan brand owner
Tissue : pabrik converting tissue dan konsumen akhir.
Ketergantungan Perseroan terhadap kontrak komersial meliputi kontrak dalam uraian berikut:
1. Kontrak atas pasokan bahan baku kayu antara Perseroan dengan PT. Arara Abadi (Perusahaan
terafiliasi).
2. Perjanjian komitmen surat pesanan Kertas Industri antara Perseroan dengan PT. Cakrawala Mega
Indah (CMI).
3. Perjanjian kontrak pembelian gas dengan Perusahaan Gas Negara (PGN).
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOCIAL PERSEROAN (CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY)
Perseroan berkomitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat di sekitar area operasional. Program
sosial dilaksanakan dengan menekankan pada pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan manfaat
bersama bagi masyarakat setempat, perusahaan dan stakeholder. Program yang kami jalankan
bertujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan kepada masyarakat dan
membina hubungan baik antara Perseroan dan masyarakat.
Secara corporate program sosial yang kami jalankan berpedoman pada SRV 2030, dimana perusahaan
peningkatan kesejahteraan baik karyawan ataupun masyarakat sekitar. Selain itu, progam CSR kami
juga mengacu pada rekomendasi Social Mapping yang dilakukan di sekitar wilayah tempat kami
beroperasi. Social Mapping diselaraskan dengan Rencana Strategis Pembangunan Pemerintah dan
juga dikonsultasikan dengan pemangku kepentingan agar program pemberdayaan yang dilaksanakan
sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program sosial ini juga merupakan realisasi dari komitmen kami
untuk mendukung Target Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu
goals 1 (Tanpa Kemiskinan), 2 (Tanpa Kelaparan), 3 (Kesehatan dan Kesejahteraan), 4 (Pendidikan
Berkualitas), 5 (Kesetaraan Gender), 6 (Air Bersih dan Sanitasi), 8 (Pekerjaan yang Layak dan
Pertumbuhan Ekonomi), 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), dan 14 (Life Below
Water).
Walaupun menghadapi banyak tantangan dan ketidakpastian di tengah pandemi global, perseroan tidak
mengesampingkan masyarakat di sekitarnya dan terus memberikan dukungan kepada masyarakat lokal.
Kami berusaha memberdayakan dan meningkatkan mata pencaharian masyarakat melalui program
pengembangan masyarakat dengan pendekatan khusus berdasarkan kebutuhan. Untuk memastikan
keberhasilan yang lebih besar lagi, banyak program komunitas yang merupakan kolaborasi dengan
berbagai pemangku kepentingan. Di masa pandemi, program CSR yang kami laksanakan berfokus
pada ketahanan masyarakat bidang kesehatan dan ketahanan pangan.
211
Page 246
Highlight Program Pemberdayaan Masyarakat
Indah Kiat Tangerang
Salah satu kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan oleh Indah Kiat Tangerang
(IKT) adalah pemberdayaan kelompok perikanan lele. Dalam kegiatan ini IKT mendukung pembuatan
kolam portable, bibit, mesin pompa, dll. Masyarakat mengerjakan instalasi secara gotong royong
kolam lele menggunakan model kolam portabel dari rangkaian besi, karpet talang, terpal dan paranet
untuk tutupnya. Untuk pengelolaan pemanfaat usaha lele secara bersama-sama mengelola ternak
lele tersebut, dengan membuat aturan main kelompok. Sampai saat ini ada 6 kelompok perikanan
lele dengan total anggota 20 orang. Tambahan penghasilan antara Rp1.000.000 – Rp2.000.000 bisa
dieroleh petani. Adapun lele tersebut di pasarkan ke masyarakat sekitar, restoran, warung pecel lele
di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta. Usaha perikanan lele sekarang juga sudah
berkembang ke usaha pemijahan lele, sehingga apabila petani membutuhkan benih, tidak perlu lagi
membeli dari luar daerah, cukup dari anggota paguyuban.
Pada tahun 2022, Indah Kiat Tangerang (IKT) mempertahankan program-program yang sudah
dilaksanakan, dan semakin memperluas jangkauannya dengan memasukkan enam kelompok tani
perempuan tambahan di awal tahun 2023, menyediakan rak, pompa, bibit serta pelatihan untuk
kelompok tani. Sampai awal tahun 2023 total 12 kelompok petani hidroponik didampingi oleh IKT.
Asosiasi kelompok tani ini juga dibentuk, sebagai sarana untuk saling belajar dan berbagi pengalaman
di antara para peserta, membina mereka untuk sukses bersama. Program urban farming hidroponik
yang diluncurkan pada tahun 2018 telah dilaksanakan di 8 kelurahan sekitar pabrik. IKT mendukung
penyediaan rak hidroponik, pelatihan dan pemantauan, serta menyediakan akses ke pasar. Selain
itu, program hidroponik ini juga membantu salah satu wilayah binaan yakni Kampung Margajaya,
Jelupang, Pakualam dan Wates memperoleh program kampung iklim dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan kategori sertifikat proklim utama. Saat ini kelompok hidroponik
banyak menerima kunjungan belajar baik dari masyarakat wilayah lain, akademisi, pemerintah dan juga
beberapa champion sudah menjadi trainer hidroponik di wilayah lain.
Program pemberdayaan masyarakat daerah pesisir dan pelestarian lingkungan dijalankan IKT sejak
tahun 2019 bekerja sama dengan masyarakat dengan dukungan dari Dinas terkait. Pada tahun 2022
IKT menanam 25 ribu bibit mangrove di tiga lokasi penanaman yakni Desa Patramanggala Kecamatan
Kemiri, TMC Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten
Tangerang sehingga total mangrove yang didukung IKT dari 2018 – 2022 sebanyak 150.000 ribu
mangrove. Dalam melakukan penanaman, IKT bekerjasama dengan kelompok petani mangrove
Desa Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan juga Yayasan Tzu Chi Indonesia, dimana
Kawasan tersebut juga telah dikembangkan pemerintah setempat menjadi kawasan eko wisata di
Kabupaten Tangerang.
Indah Kiat Serang
Indah Kiat Serang (IKS) berinisiatif memberdayakan masyarakat terutama kelompok wanita di Desa
Tegalmaja yang tergabung dalam UMKM Tema Bambu Collection dibawah BUMDES Tegal Maja.
Pemberdayaan dilaksanakan dengan mendukung tradisi turun temurun masyarakat dalam menganyam
bambu untuk mendukung perekonomian masyarakat, dimana anyaman bambu dicampur dengan
limbah tali Paper Mechine (PM) yang berfungsi untuk menguatkan anyaman bambu dan juga agar tidak
tajam. Pemberdayaan ini dimulai dengan penanaman 1.000 bibit bambu untuk menjaga bahan baku
kebutuhan anyaman dari tahun ke tahun. Setelah penanaman, dilakukan pengembangan kapasitas
terhadap kelompok wanita yang sebelumnya memiliki kemampuan dalam membuat kerajinan bambu.
Adanya limbah tali paper machine yang penerapannya dimix dengan bambu menciptakan aneka produk
kerajinan dengan tekstur yang lebih halus seperti keranjang, miniatur perahu, tempat tisu, tudung saji,
kopiah bambu dan sebagainya. IKS juga mendukung kelompok tersebut dengan inkubasi bisnis untuk
UMKM, pemasaran online melalui kerjasama dengan Yayasan Doktor Sjahrir (YDS), Tokopedia dan
212
Page 247
Shopee. Pemberdayaan ini telah menghasilkan dampak positif bagi Desa Tegalmaja dan meningkatkan
produktivitas kelompok wanita dan menambah pendapatan perorangan Rp 700.000 – Rp1.500.000
perbulan. Saat ini, hasil kerajinan sudah diperjualkan keluar daerah seperti Bekasi, Bogor, Cikarang,
Karawang dan lainnya. Pada awal tahun 2023, beberapa usaha dilaksanakan, bekerja sama dengan
Pemkab Serang untuk meningkatkan kualitas dan memperluas pemasaran produk untuk eksport,
dengan fasilitasi studi banding, pelatihan standar ekspor, dan lain-lain. Selain itu, produk tema bambu
sudah dipasarkan di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta di booth Pemerintah Kabupaten Serang.
Akses air bersih, merupakan salah satu hal yang menjadi permasalahan bagi masyarakat di sekitar mill
IKS, terutama pada saat musim kemarau. Pada tahun 2022, IKS memfasilitasi peningkatan akses air
bersih masyarakat melalui dukungan pembangunan 9 titik sumur bor yang selanjutnya disalurkan ke
450 kepala keluarga. Hingga tahun 2022, terdapat 136 titik sistem air bersih sudah didukung oleh IKS.
Perawatan juga menjadi fokus dari dukungan ini, dimana IKS menekankan perawatan yang selanjutnya
menjadi tanggung jawab masyarakat melalui komite air bersih. Dengan adanya perawatan secara
mandiri oleh masyarakat, diharapkan sistem air bersih ini akan tetap terjaga kondisinya dan dapat terus
dimanfaatkan oleh masyarakat.
Salah satu strategi IKS untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar adalah dengan
memanfaatkan limbah kayu sisa peti kemas untuk pemberdayaan masyarakat. Kayu ini berasal
dari kayu bekas peti kemas yang digunakan untuk membungkus peralatan pabrik. Kayu sisa yang
tidak digunakan lagi dimanfaatkan untuk pembuatan mebel sekolah dan sisa dari pembuatan mebel
sekolah dimanfaatkan lagi untuk pemberdayaan kelompok pengrajin. Dalam pengerjaan mebel, IKS
memberdayakan tukang kayu di sekitar pabrik. Pada 2021, 380 set mebel sekolah sudah didistribusikan
ke Sekolah Dasar di sekitar mill IKS.
Selain dukungan mebeler sekolah, IKS juga memberdayakan kelompok CHIP (Cipta Handicraft
Innovation Product). Dalam mengaplikasikan kreasinya, kelompok CHIP memanfaatkan kayu bekas
sisa dari pembuatan mebel sekolah. Oleh kelompok CHIP, kayu ini dimanfaatkan untuk dibuat aneka
kerajinan dari kayu bekas, seperti tempat tisu, miniatur kapal pinisi, miniatur tugu Banten, miniatur kupu-
kupu, pesawat, pigura foto, tempat bolpen, aneka lampu hias, gantungan kunci, puzzle, perlengkapan
kafe dan lainnya. Aneka produk tersebut dipasarkan secara online dan offline di wilayah Serang, Jakarta,
Bandung, Tangerang, Bali dan wilayah lainnya, baik perseorangan, instansi pemerintah atau swasta.
Untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian yang menurun karena pandemi, UMKM diberikan
fasilitas untuk melakukan penyesuain produk yang masih dibutuhkan oleh masyarakat seperti mebel
rumah tangga dan lain sebagainya. Perubahan strategi pemasaran juga difasilitasi dengan dukungan
pelatihan pemasaran online melalui beberapa platform e-commerce. Dengan dukungan ini diharapkan
pemasaran bisa semakin luas dan UMKM CHIP tetap bertahan walaupun dalam kondisi pandemi.
Pada tahun 2017 - 2022, IKS mendukung program Pemerintah Kabupaten Serang yaitu program
renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), bekerjasama dengan Pemerintah Serang. Penerima
bantuan Rutilahu merupakan keluarga miskin yang direkomendasikan pemerintah. Tim CSR Indah
Kiat Serang juga melakukan survei untuk memastikan data dan kondisi calon penerima manfaat.
Dana untuk program ini tidak hanya dari Indah Kiat Serang tapi juga dari pemerintah daerah termasuk
Koramil. Total dana yang diperlukan untuk pembangunan 1 rumah adalah Rp 25.000.000. Selain
itu masyarakat sekitar juga bergotong royong membantu pembangunan rumah tersebut. Kontribusi
masyarakat diwujudkan dalam bentuk tenaga, material, makanan dan minuman dan lainnya. Pada 2022
terbangun 5 rumah termasuk toiletnya dan total dari 2017 sampai 2022 sudah terbangun 38 unit rumah.
Program ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten Serang. Dalam
beberapa kesempatan Bupati Serang hadir dalam penyerahan secara simbolis rumah yang sudah
selesai direnovasi. Dampak dari pembangunan rumah tidak layak huni bisa dirasakan langsung oleh
penerima manfaat, yaitu rumah menjadi lebih aman, nyaman dan lebih sehat. Hal ini sangat kontras
dengan kondisi sebelumnya dimana rumah tersebut memang tidak layak untuk huni, kotor bahkan
hampir roboh
213
Page 248
Indah Kiat Perawang
PT Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Mill (IKP) terus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat
melalui pemberdayaan kegiatan UMKM dan pertanian. Produk dari UMKM binaan meliputi makanan
ringan seperti donat, bolen pisang, aneka makanan dari kentang dan, tempe, serta berbagai produk
kerajinan seperti anyaman rotan, anyaman tali strapping bekas, tenun siak, kerajinan dari lidi sawit dan
lainnya. UMKM ini mendapatkan dukungan berupa pelatihan, pendampingan, perluasan pemasaran
dan pinjaman modal usaha. Pinjaman tersebut digunakan untuk membeli peralatan usaha, bahan
baku dan lainnya. Saat pandemic COVID 19, perseroan mendukung dalam bentuk inkubasi bisnis,
bekerja sama dengan Yayasan Dokter Sjahrir. Melalui inisiatif ini, penghasilan UMKM mengalami
peningkatan signifikan sampai 2 kali lipat, antara 5 – 15 juta per bulan. Sampai 2022, lebih dari 123
UMKM mendapatkan dukungan dari IKP baik berupa pelatihan, pemasaran, pinjaman lunak dan lain
sebagainya.
Pemberdayaan masyarakat bidang pertanian juga terus dilaksanakan. Sejak tahun 2008, Indah Kiat
Perawang telah melaksanakan program pelatihan bagi para petani untuk membantu mereka mengelola
lahan secara efektif dan mendapatkan lebih banyak hasil dari lahan mereka. Bekerja sama dengan dinas
pertanian setempat, hingga tahun 2022 program ini telah melatih lebih dari 400 petani. Para petani yang
berhasil dari program ini kini mampu memperoleh pendapatan lebih dari dua kali upah minimum daerah.
IKP mendukung kegiatan pertanian masyarakat melalui peningkatan kapasitas, dukungan peralatan
pendampingan dan dukungan permodalan.
Bidang pendidikan juga menjadi sasaran program CSR IKP. Tingginya angkatan kerja muda lulusan
SMA yang tidak bekerja menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya gangguan sosial yang dapat
berdampak negatif baik bagi masyarakat. Atas dasar hal tersebut, Perseroan menjalankan program
beasiswa bagi lulusan SMA di sekitar IKP yang diterima di universitas negeri. Pada tahun 2022, IKP
mendukung 60 orang mahasiswa yang sudah menjalani kuliah di perguruan tinggi negeri yang berasal
dari berbagai kecamatan Kabupaten Siak. Beasiswa ini didahului dengan proses penjaringan berupa
uji kemampuan siswa (try out) yang diumumkan melalui koran lokal, lalu mengikuti berbagai tahap
hingga lolos penyaringan. Peserta yang lolos penyaringan akan mendapatkan bantuan dana pendidikan
semester. Selama 9 semester dengan syarat Indek Prestasi minimal 2,75 dari skala maksimal 4,0 setiap
semesternya.
Secara rinci, berikut list kegiatan CSR yang dilakukan oleh Perseroan:
A Charity
1 Peningkatan akses air bersih melalui distribusi air bersih pada musim kemarau;
2 Bantuan hewan kurban – idul adha
3 Peningkatan akses pendidikan melalui santunan anak yatim dan kegiatan agama lainnya;
4 Sumbangan bantuan korban bencana alam;
5 Dukungan kegiatan keagamaan melalui Ikatan Mubaligh Indah Kiat (IKAMI);
6 Dukungan kegiatan keagamaan melalui Wakaf Al Quran;
7 Peningkatkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat perayaan MTQ;
8 Peningkatkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui bakti sosial;
9 Dukungan kegiatan kepemudaan dan karangtaruna;
10 Bazaar Safari Ramadhan (minyak goreng);
11 Dukungan program peningkatan prestasi olah raga.
B Infrastruktur
12 Peningkatan kualitas pendidikan melalui bantuan fasilitas perpustakaan dan peralatan olah raga untuk sekolah;
13 Pembangunan rumah ibadah dan sekolah, dan fasilitas umum lainnya;
14 Peningkatan akses sarana fasilitas umum untuk masyarakat berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat atau pengajuan
proposal.
214
Page 249
C Pengembangan Kapasitas
15 Dukungan kegiatan posyandu melalui pelatihan kader Posyandu dan atau bantuan fasilitas Posyandu;
16 Beasiswa pendidikan untuk siswa berprestasi dan siswa tidak mampu;
17 On the Job Training (PKL) untuk siswa/ mahasiswa.
18 Peningkatan pengetahuan masyarakat dalam pelestarian lingkungan; penghijauan
19 Program peningkatan kesehatan masyarakat melalui penyuluhan, kampanye PHBS, pelayanan kesehatan dan
pengobatan gratis untuk masyarakat;
20 Peningkatan akses Pendidikan nonformal melalui Rumah Pintar;
21 Forum komunikasi stakeholder sekitar mill;
22 Peningkatan kapasitas untuk guru sekolah dasar
Beasiswa perguruan tinggi negeri
D Pemberdayaan Masyarakat
23 Pemberdayaan kelompok petani melalui sistem pertanian-peternakan terpadu;
24 Pemberdayaan kelompok peternak sapi melalui perguliran sapi;
25 Pemberdayaan UMKM makanan ringan dan kue (seperti: kripik tempe, aneka kripik, kue donat, abon ikan, bubuk jahe
melalui pelatihan dan pendampingan usaha;
26 Pemberdayaan aneka UMKM melalui usaha kerajinan rotan, kerajinan dari limbah kayu pabrik, pengrajin tenun,
pengrajin tali strapping bekas, menjahit, dll;
27 Konservasi pantai utara Tangerang melalui pengelolaan tanaman bakau dan pemberdayaan kelompok tani pesisir;
28 Pemberdayaan petani hidroponik;
29 Pemberdayaan perikanan darat lele-mujahir;
30 Pemberdayaan UMKM memanfaatkan limbah kayu peti kemas
31 Pemberdayaan Pemberdayaan ekonomi wanita melalui UMKM anyaman bambu dan limbah tali paper machine (PM)
32 Dukungan program rumah tidak layak huni (RUTILAHU) kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten, TNI dan
masyarakat;
33 Peningkatan akses air bersih dan sanitasi masyarakat beserta pengelolaanya;
34 Peningkatan kualitas pendidikan melalui dukungan mebeler (meja & kursi) dengan memberdayakan tukang kayu sekitar
pabrik memanfaatkan limbah kayu peti kemas
35 Dukungan permodalan untuk usaha melalui melalui pinjaman lunak koperasi dan kegiatan simpan pinjam.
Berikut ini adalah total pengeluaran kegiatan CSR yang dilakukan oleh Perseroan:
Jenis Kegiatan 31 Desember 2022 31 Desember 2020
Keagamaan dan prasarana tempat ibadah 210.463 59.240
Kemasyarakatan, pasar murah dll 166.415 1.943.970
Olahraga, seni dan budaya 5.047 1.587
Pelayanan kesehatan 6.183 14.748
Pendidikan, pelatihan dan beasiswa 939.264 606.902
Total 1.327.371 2.626.447
215
Page 250
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021
Pasal 3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah 6
bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus 2021).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
1. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
Obligasi;
2. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
3. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
• Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
• Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan,
atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
216
Page 251
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan
pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN
BAGI HASIL, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN
CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM INI.
217
Page 252
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 kepada Masyarakat sebesar Rp2.045.645.000.000,- (dua
triliun empat puluh lima miliar enam ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh
(full commitment) dan Rp1.204.355.000.000,- (satu triliun dua ratus empat miliar tiga ratus lima puluh
lima juta Rupiah) dengan kesanggupan terbaik (best effort) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh
miliar Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam jutaan Rupiah) Total
Penjaminan
No. Nama Penjamin Emisi Seri A Seri B Seri C %
(dalam jutaan
370 Hari 3 Tahun 5 Tahun Rupiah)
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 78.000 390.095 34.300 502.395 24,56%
2. PT BCA Sekuritas 50.500 216.450 19.450 286.400 14,00%
3. PT BNI Sekuritas - 78.000 4.000 82.000 4,01%
4. PT Indo Premier Sekuritas 10.300 181.150 63.100 254.550 12,44%
5. PT Mandiri Sekuritas 3.000 73.750 20.000 96.750 4,73%
6. PT Shinhan Sekuritas Indonesia - 67.000 3.000 70.000 3,42%
7. PT Sucor Sekuritas 25.000 258.000 3.000 286.000 13,98%
PT Trimegah Sekuritas Indone-
8. 111.005 154.710 5.235 270.950 13,25%
sia Tbk
9. PT Mega Capital Sekuritas 15.000 170.050 11.550 196.600 9,61%
Total 292.805 1.589.205 163.635 2.045.645 100,00%
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.204.355.000.000,- (satu
triliun dua ratus empat miliar tiga ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Obligasi tersebut.
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam jutaan Rupiah) Total
Penjaminan
No. Nama Penjamin Emisi Seri A Seri B %
(dalam jutaan
3 Tahun 5 Tahun Rupiah)
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 113.000 75.300 188.300 25,11%
2. PT BCA Sekuritas 11.600 6.500 18.100 2,41%
3. PT BNI Sekuritas 50.000 10.000 60.000 8,00%
4. PT Indo Premier Sekuritas 88.450 13.000 101.450 13,53%
5. PT Mandiri Sekuritas 16.600 5.500 22.100 2,95%
6. PT Shinhan Sekuritas Indonesia 78.000 5.000 83.000 11,07%
7. PT Sucor Sekuritas 15.000 10.500 25.500 3,40%
8. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 129.820 6.625 136.445 18,19%
9. PT Mega Capital Sekuritas 110.105 5.000 115.105 15,35%
Total 612.575 137.425 750.000 100,00%
218
Page 253
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah tersebut di atas
tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah yang turut dalam Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak
yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini adalah PT Indo
Premier Sekuritas.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan baik secara langsung maupun secara tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi
dalam UUPPSK.
Penentuan Tingkat Bunga dan Nisbah
Tingkat Bunga Obligasi dan Nisbah Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan
mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar,
benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Mudharabah Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Mudharabah, serta risk premium yang disesuaikan
dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
219
Page 254
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : Y. Santosa dan Rekan
Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
Jakarta 12110 - Indonesia
Telepon : (+62 21) 720 2605
Faksimili : (+62 21) 7278 8954
Nama Rekan : Julinar Natalina Rajagukguk
STTD No. : STTD.AP-24/PM.223/2022
Santosa Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 1561
Pedoman Kerja : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian. bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Menara BCA (Grand Indonesia) Lt. 50
Jl. M.H.Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310, Indonesia
Phone : (62-21) 22544117 (Hunting)
Nama Rekan : Dr. Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H, M.A
STTD No. : STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023
Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 92036
No Anggota Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) No. 92036
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal Lampiran
dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.
03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.02/
HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal
Surat Penunjukan : 028A/SP-IKPP/III/23/TH tanggal 2 Maret 2023
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut
segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar
Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
220
Page 255
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon: (021) 798 0640
Faksimili : (021) 798 0705
STTD No. : 21/PM/STTD-WA/2005
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI).
Surat Penunjukan : No. 026/IKP/DIR/III/2023 Tanggal 10 Maret 2023
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban
Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi.
Notaris : Aulia Taufani, SH.
Menara Sudirman Lantai 17D
Jl. Jend. Sudirman Kav.60
Jakarta 12190 - Indonesia
Telepon: (+62 21) 5289 2366
Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No. : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No. : 0060219710719.
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan
Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan : 071C/SP-IKPP/III/2022/TH tanggal 29 Maret 2022
Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,
Akad Mudharabah, Pengakuan Utang Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah, Perjanjian
Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah serta akta-akta
perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.
Tim Ahli Syariah : Yuke Rahmawati
Kep-01/PM.02/PJ-ASPM/2023
Rully Intan Agustian
ASPM No: KEP-07/PM.2/ASPM/2018
Surat Penunjukan : Tanggal 12 April 2022
Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
Penerbitan Sukuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam
Kegiatan Syariah di Pasar Modal berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama
Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan rangka Penerbitan
Sukuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk;
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan Penerbitan Sukuk PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tbk; dan
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat
dalam rangka Penerbitan Sukuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk apabila diperlukan.
221
Page 256
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Equity Tower 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot.9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta12190, Indonesia
Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
Website : www.pefindo.com
Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Mudharabah
dan Perseroan.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi
dan Sukuk Mudharabah ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UUPPSK.
222
Page 257
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah, Perseroan telah menunjuk
PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat. PT Bank KB Bukopin Tbk telah terdaftar di OJK dengan
No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Wali Amanat. Wali Amanat tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang melebihi ketentuan dalam POJK No. 19/2020,
selain itu Wali Amanat juga tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari
pemegang efek yang diterbitkan oleh Perseroan.
1. RIWAYAT SINGKAT
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper
Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahun 2021 sampai
dengan Prospektus ini diterbitkan, perubahan terakhir anggaran dasar Bank KB Bukopin diubah
dengan akta tertanggal (30-11-2022) tiga puluh November dua ribu dua puluh dua Nomor 108 dibuat
dihadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusannya tertanggal empat belas Desember dua ribu dua puluh dua (14-12-2022) Nomor : AHU-
0090647.Ah.01.02.TAHUN 2022
Per 31 Desember 2022, saham Bank KB Bukopin dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 67% dan
Publik sebesar 33%.
Dari waktu ke waktu, Bank KB Bukopin terus memperbaiki dan menyempurnakan business process
dan layanan kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan
melakukan berbagai pelatihan dan pendidikan. Bank KB Bukopin juga terus meningkatkan dukungan
teknologi informasi dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam
operasionalnya, Bank KB Bukopin juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal,
serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan benar.
Seluruh kantor Bank KB Bukopin telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung
layanan ke nasabah, Bank KB Bukopin juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM KB Bukopin
terkoneksi dengan seluruh jaringan ATM di Tanah Air.
Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu KB Bukopin dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan
di hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.
Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dan PT KB Bukopin
Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Bank KB Bukopin.
PT KB Bukopin Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983,
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance.
Sedangkan Bank KB Bukopin Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal
11 September 1990 yang bergerak di bidang perbankan berbasis Syariah.
Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Perseroan terus melakukan transformasi dan
inovasi menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. Bank KB Bukopin menginisiasi program pembinaan
dan edukasi calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin
Innovation Labs).
223
Page 258
Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
harapan nasabah, Bank KB Bukopin siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT
Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Bukopin Tbk per 28 Februari 2023
adalah sebagai berikut:
Nilai nominal Jenis Kelas A
Rp10.000 per saham
Nilai nominal Jenis Kelas B
No Keterangan Rp100 per saham %
Jumlah Saham Jumlah Nominal
(Rp)
Modal Dasar
Saham Seri A 21,337,978 213,379,780,000
Saham Seri B 127,866,202,200 12,786,620,220,000
Jumlah Modal Dasar 127,887,540,178 13,000,000,000,000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A 21,337,978 213,379,780,000 0.03%
1 KB KOOKMIN Bank, Ltd - - 0.00%
2 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) 4,736,255 47,362,550,000 0.01%
3 Pemegang saham lainnya dengan pemilikan dibawah 5% 16,601,723 166,017,230,000 0.02%
Saham Seri B 67,866,202,200 6,786,620,220,000 99.97%
1 KB KOOKMIN Bank, Ltd 45,484,861,813 4,548,486,181,300 67.00%
2 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) 1,034,232,376 103,423,237,600 1.52%
3 Pemegang saham lainnya dengan pemilikan dibawah 5% 21,347,108,011 2,134,710,801,100 31.44%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 67,887,540,178 7,000,000,000,000 100.00%
Jumlah Saham dalam Portepel 60,000,000,000 6,000,000,000,000 -
3. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam akta tertanggal 31 Januari 2023
Nomor: 77, dibuat di hadapan Aulia Taufani, Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jerry Marmen*
Wakil Komisaris Utama : Nam Hoon Cho
Komisaris : Nanang Supriyatno
Komisaris Independen : Tippy Joesoef
Komisaris Independen : Hae Wang Lee
Komisaris Independen : Stephen Liestyo
Komisaris Independen : Sukriansyah S. Latief*
Komisaris Independen : Eugene Keith Galbraith**
Direksi
Direktur Utama : Woo Yeul Lee**
Wakil Direktur Utama : Robby Mondong
Direktur : Helmi Fakhrudin
Direktur : Dodi Widjajanto
Direktur : Senghyup Shin
Direktur : Young Eun Moon**
Direktur : Yohanes Suhardi
Direktur : Jung Ho Han**
Direktur : Henry Sawali*
224
Page 259
*) Efektif setelah mendapat persetujuan OJK.
**) Terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK 27/
POJK.03/2019, POJK No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
***) Efektif sebagai Direktur Kepatuhan sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan Kemampuan dan
Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
****) Perseroan telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan pada tanggal 27 Desember 2021
4. KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha KB Bukopin mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang
menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis Mikro,
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan
usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan
oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional.
Semua kegiatan usaha KB Bukopin ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan
dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bukopin.
Gambaran atas kegiatan usaha KB Bukopin tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
4.1. Kredit
a. Kredit Retail
KB Bukopin mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bukopin yang
terdiri dari kredit Mikro, kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami
pertumbuhan sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran
berfokus pada bisnis unggulan, proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.
Mikro
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan
pendekatan Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan
tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan
nasabah di berbagai daerah. Pembiayaan Business to Business diberikan kepada Swamitra sebagai
mitra KB Bukopin dalam mengelola usaha Simpan Pinjam, kepada BPR untuk pembiayaan PNS aktif
di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada koperasi-koperasi besar sebagai
mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar KB Bukopin tetap dapat melayani
nasabah yang tidak terjangkau oleh jaringan KB Bukopin dan untuk meningkatkan volume kredit secara
lebih efektif dan efisien. Pembiayaan Business to Customer (B2C) dilakukan oleh KB Bukopin dengan
memberikan kredit langsung kepada nasabah, seperti kredit Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan
(Pinjaman Langsung) dan Kredit Pensiunan Direct.
UKM
KB Bukopin senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bukopin dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan
mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM dengan KB Bukopin melalui perantara pihak
ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma atau pola Cross Selling
atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai dari
hulu hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. KB Bukopin juga ikut serta sebagai bank pelaksana
dalam program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti Kredit Usaha
Rakyat (KUR), Kredit Surat Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E)
serta KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini dibatasi untuk plafond kredit maksimal sebesar
Rp30 Miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan penyebaran risiko kredit. Proses bisnis
kredit UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu) sebagai alat untuk menetapkan
besaran risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua kantor cabang KB
Bukopin fokus pada penyaluran kredit ini.
225
Page 260
Konsumer
Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber
pengembalian dari fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan
ataupun untuk keperluan serba guna. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu
Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna).
Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban berjalan (E flow) sebagai jaminan
percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam kredit konsumer ini
juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan untuk
kemudahan transaksi di era globalisasi.
b. Kredit Komersial
Kredit Komesial bagi KB Bukopin berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar (plafond kredit diatas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu
memberikan keuntungan bagi Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan
investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang telah ditentukan.
5. DANA
a. Retail
Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer
digabung menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk KB Bukopin
karena memberikan peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk
funding tidak hanya diperoleh dari nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah perusahaan (badan
usaha).
Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen
mass affluent (menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan
meningkatkan jumlah transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program
pemasaran yang dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak
hanya bertujuan penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra perusahaan.
b. Komersial
Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat
KB Bukopin. Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan BUMN dan
Swasta nasional. Produk dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi
seperti cash management.
Fee Based Income (FBI)
Kegiatan FBI KB Bukopin bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa
keagenan dengan peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu kredit, jasa
kustodian, jasa manajemen pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin
berkembangnya layanan perbankan, KB Bukopin juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis
investasi dan wealth management. Untuk kedepannya, KB Bukopin berharap layanan produk ini juga
bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bukopin.
Perijinan KB Bukopin untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
(26-08-2005) sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.
Bank KB Bukopin telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat
serta berbagai pelayanan lain seperti AgenPemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Sejak
2006 sampai saat ini, Bank KB Bukopin telah berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 73 (tujuh puluh
tiga) penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal Indonesia. Per 30 September 2020, PT Bank KB
Bukopin, Tbk telah berpengalaman mewaliamanati sekitar Rp.17 Triliun outstanding Obligasi dan MTN.
226
Page 261
6. PERIZINAN WALI AMANAT
a. Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
mengenai Izin Usaha Bank Umum Bank KB Bukopin.
b. Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB Bukopin.
c. Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk No.
21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e. Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8
Agustus 2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Bukopin menjadi Bank
Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.
7. PENGALAMAN BANK KB BUKOPIN
Berikut adalah daftar obligasi yang hingga saat ini eksisting menggunakan Jasa wali Amanat Bank KB
Bukopin sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
No Nama Surat Berharga Emiten Jumlas O/S
1 MTN Koperasi Asta Sarana Jahtera (KASJ) I Tahun 2016 Rp. 66 Miliar
2 MTN I Perum Perumnas Tahun 2019 Rp. 150 Miliar
3 MTN III Perum Perumnas Tahun 2019 Rp. 155 Miliar
4 MTN VI Perum Perumnas Seri A Rp. 105 Miliar
5 MTN VI Perum Perumnas Seri B Rp. 100 Miliar
6 MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 Rp. 25 Miliar
7 MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 Rp. 20,8 Miliar
8 MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri A Rp. 200 Miliar
9 MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri B Rp. 100 Miliar
10 MTN VIII Wika Realty Tahun 2019 Rp. 300 Miliar
11 Sukuk Mudharobah I PT, Koprima Sandisejahtera Seri A Rp. 50 Miliar
12 Sukuk Mudharobah I PT, Koprima Sandisejahtera Seri B Rp. 30 Miliar
13 Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri A Rp. 200 Miliar
14 Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri B Rp. 700 Miliar
15 MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri A Rp. 575 Miliar
16 MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri B Rp. 90,5 Miliar
17 MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri C Rp. 334,5 Miliar
18 MTN Pintar Nusantara Sejahtera II Tahun 2019 USD 40 Juta
19 MTN Candrakarya Multikreasi I Tahap I Tahun 2020 Seri B Rp. 25,5 Miliar
20 Obligasi Wajib Konversi Bumi Tahun 2017 Rp. 8,337 Triliun
21 PUB Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2018 Seri C Rp. 220 Miliar
22 PUB I Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2019 Seri B Rp. 135 Miliar
24 PUB I Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2019 Seri B Rp. 539 Miliar
25 PUB I Sinar Mas Multifinance Tahap IV Tahun 2020 Seri B Rp. 250 Miliar
26 PUB II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri B Rp. 501 Miliar
27 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2021 Seri B Rp333,5 Miliar
28 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2021 Seri C Rp51 Miliar
29 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri A Rp 317,7 Miliar
30 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri B Rp 232,5 Miliar
31 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri C Rp 9 Miliar
32 Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & paper Industry I Tahun 2018 Seri B Rp 2 Triliun
33 Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri A Rp 200 Miliar
34 Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri B Rp 895,48 Miliar
35 Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri C Rp 404,52 Miliar
36 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Seri A Rp 347 Miliar
37 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Seri B Rp 653 Miliar
38 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 Seri A Rp 191 Miliar
227
Page 262
No Nama Surat Berharga Emiten Jumlas O/S
39 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 Seri B Rp 86 Miliar
40 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 Seri A Rp 333,365 Miliar
41 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 Seri B Rp 56,150 Miliar
42 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 Seri A Rp 469,100 Miliar
43 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 Seri B Rp30,900 Miliar
44 Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019 Rp 500 Miliar
45 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B Rp 1,6 Miliar
46 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C Rp 430 Juta
47 Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B Rp 367,500 MIlliar
48 Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C Rp 1,075 Miliar
49 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri A Rp 293,450 Miliar
50 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri B Rp 6,500 Miliar
51 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C Rp 50 Juta
52 Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri A Rp 669,040 Miliar
53 Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri B Rp 20,405 Miliar
54 Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C Rp10,555 Miliar
55 Obligasi AB SinarMas Multifinance I Tahun 2020 Seri B Rp 25 Miliar
56 Obligasi AB SinarMas Multifinance I Tahun 2020 Seri C Rp 35 Miliar
57 Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2020 Seri B Rp 55 Miliar
58 Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2020 Seri C Rp 15 Miliar
59 Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2020 Seri A Rp 1 Miliar
60 Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2020 Seri B Rp 874 Miliar
61 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri A Rp 507 Miliar
62 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri B Rp 79,700 Miliar
63 Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri C Rp 119 Miliar
64 Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020 Rp 300 Miliar
65 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri A Rp 500 Miliar
66 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri B Rp 1,315 Miliar
67 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri C Rp 1,348 Triliun
68 Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri A Rp 336.290 Miliar
69 Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri B Rp 700,035 Juta
70 Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri C Rp 234,605 Miliar
71 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri A Rp 1,318 Triliun
72 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri B Rp 1,800 Triliun
73 Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri c Rp 380,820 Miliar
74 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B Rp 883,475 Miliar
75 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri C Rp 12,100 Miliar
76 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri B Rp 597,850 Miliar
77 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri C Rp 276,550 Miliar
78 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2020 Seri B Rp 2,468 Miliar
79 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2020 Seri C Rp 582,715 Juta
80 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri A Rp 1,081 Miliar
81 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri B Rp 1,894 Miliar
82 Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri C Rp 277,075 Miliar
83 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri A Rp 1,500 Triliun
84 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B Rp 105 Miliar
85 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C Rp 450 Miliar
86 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri A Rp 500 Miliar
87 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B Rp 449,250 Miliar
88 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C Rp 50,750 Miliar
89 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri A Rp 796,810 Miliar
90 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B Rp 876,810 Miliar
91 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C Rp 338,335 Miliar
92 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri A Rp 187,195 Miliar
93 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B Rp 304,525 Miliar
94 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C Rp 247,090 Miliar
228
Page 263
No Nama Surat Berharga Emiten Jumlas O/S
95 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A Rp 707,975 Miliar
96 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B Rp 1,076 Triliun
97 Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C Rp 203,550 Miliar
98 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A Rp 701,945 Miliar
99 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B Rp 451,225 Miliar
100 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C Rp 108,020 Miliar
101 Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022 Rp 400 Miliar
8. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2023, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi
perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang
Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
9. PENGGANTIAN WALI AMANAT
Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab
antara lain sebagai berikut:
a. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut.
b. Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal.
c. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
d. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
kekuatan hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang
berwenang.
e. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar
Modal.
f. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal.
g. Atas permintaan para Pemegang Obligasi.
h. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat.
i. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan VI.C.3
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep- 309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008
tentang Hubungan Kredit Penjaminan antara Wali Amanat dengan Emiten.
j. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut
kepada Perseroan.
229
Page 264
10. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Bank KB Bukopin per tanggal 31
Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi,
Tjahjo & Rekan dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 31 Maret 2023 yang ditandatangani oleh
Denny Susanto.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2022 2021
ASET
Kas 524.320 472.213
Giro pada Bank Indonesia 4.140.431 2.148.831
Giro pada bank lain
Pihak Berelasi 75.647 47.347
Pihak ketiga 668.412 1.350.110
Dikurangi Cadangan
Kerugian penurunan nilai (89) (370)
Giro pada bank lain - neto 743.970 1.397.087
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Pihak ketiga 12.180.830 12.441.918
Surat-surat berharga
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 3.362.099 1.512.903
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 588.835 1.521.457
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 8.059.020 5.248.704
12.009.954 8.283.064
Dikurangi Cadangan
Kerugian penurunan nilai (76) (125)
Surat-surat berharga - neto 12.009.878 8.282.939
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali – neto - 110.400
Tagihan Derivatif 9.254 9.898
-
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah - neto 48.956.758 53.850.273
Tagihan akseptasi 17.346 5.418
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (211) (66)
Tagihan akseptasi -neto 17.135 5.352
Penyertaan saham
Penyertaan saham 15 15
Aset tetap dan aset hak guna 4.686.955 4.808.776
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (1.290.753) (1.311.446)
Aset tetap dan aset hak guna- neto 3.396.202
3.497.330
Aset pajak tangguhan - neto 1.942.151 1.819.232
Aset tak berwujud
Aset tak berwujud 485.049 484.944
Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai (283.055) (282.748)
Aset tak berwujud – neto 201.994 202.196
Aset lain-lain - neto 5.872.414 4.977.990
TOTAL ASET 89.995.352 89.215.674
230
Page 265
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2022 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 388.522 289.291
Simpanan nasabah
Giro
Pihak berelasi 260.318 65.446
Pihak ketiga 3.317.609 3.249.306
Tabungan
Pihak berelasi 9.870 20.025
Pihak ketiga 6.945.914 8.776.892
Deposito berjangka
Pihak berelasi 55.847 11.956
Pihak ketiga 41.372.812 43.699.151
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi 10.121.907 7.126.250
Pihak ketiga 259.468 2.525.818
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto - 2.399.726
Liabilitas derivatif 12.259 11.056
Liabilitas akseptasi 17.346 5.418
Pinjaman yang diterima 2.426.241 3.953.365
Pihak berelasi 6.533.582 -
Pihak ketiga 4.666.549 2.426.241
Surat berharga yang diterbitkan 3.392.718 3.787.708
Utang pajak 56.496 42.163
Liabilitas lain-lain 1.367.530 1.573.323
Total Liabilitas 78.778.747 76.009.770
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
Modal dasar
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 127.866.202.200 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
Saham biasa kelas B – 67.866.202.200 saham per 31 Desember 2022 dan
31 Desember 2021 7.000.000 7.000.000
Tambahan modal disetor 8.286.428 8.286.428
Uang muka setoran modal 3.000.000 -
Surplus revaluasi aset 1.605.649 1.527.812
Keuntungan yang belum direalisasi atas surat-surat berharga dalam
kelompok nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain – setalah pajak tangguhan 2.625 57.330
Akumulasi defisit (8.673.269) (3.665.882)
11.221.433 13.205.688
Kepentingan non-pengendali (4.828) 216
Total Ekuitas 11.216.605 13.205.904
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 89.995.352 89.215.674
231
Page 266
LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan Syariah
Pendapatan bunga 3.721.413 3.919.306
Pendapatan Syariah 407.257 298.309
Total pendapatan bunga dan Syariah 4.128.670 4.217.615
Beban bunga dan Syariah
Beban bunga (2.828.375) (3.169.293)
Beban Syariah (250.792) (218.805)
Total beban bunga dan Syariah (3.079.167) (3.388.098)
Pendapatan bunga dan Syariah - neto 1.049.503 829.517
Pendapatan operasional lainnya
Provisi dan komisi lainnya 323.340 419.959
Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga – neto 13.082 19.498
Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto 31.815 (423.525)
Lain-lain 131.272 135.233
Total pendapatan operasional lainnya 499.509 151.165
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan - neto (3.948.482) (1.051.148)
Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing - neto (1.919) 107.115
Pemulihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi - neto (2.272) 24.968
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset (81.325) (95.606)
non-keuangan - neto
Kerugian dari perubahan nilai wajar aset keuangan (147.542) (12.683)
Beban operasional lainnya
Umum dan administrasi (1.571.018) (1.858.758)
Gaji dan tunjangan karyawan (734.432) (1.105.054)
Premi program penjaminan pemerintah (118.790) (79.537)
Total beban operasional lainnya (2.424.240) (3.043.349)
RUGI OPERASIONAL (5.056.768) (3.090.021)
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL – NETO (88.888) (54.004)
RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN (5.145.656) (3.144.025)
MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini - (525)
Tangguhan 113.152 842.271
Manfaat ( Beban ) pajak penghasilan - neto 113.152 841.746
RUGI TAHUN BERJALAN (5.032.504) (2.302.279)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas program imbalan 25.736 12.747
pasti
Perubahan surplus revaluasi aset 77.837 17.211
Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke (5.663) 12.117
laba rugi
232
Page 267
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok (70.134) (18.398)
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi 15.429 (20.542)
Penghasilan komprehensif lain - neto 43.205 3.135
Total rugi komprehensif tahun berjalan (4.989.299) (2.299.144)
Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (5.027.460) (2.282.245)
Kepentingan non-pengendali (5.044) (20.034)
(5.032.504) (2.302.279)
Total rugi komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (4.984.356) (2.279.110)
Kepentingan non-pengendali (4.943) (20.034)
(4.989.299) (2.299.144)
11. INFORMASI MENGENAI PENELAAHAN TERKAIT DENGAN PENERBITAN OBLIGASI DAN
SUKUK MUDHARABAH PERSEROAN
Wali Amanat menyatakan telah melakukan uji tuntas sesuai dengan POJK No. 20/2020 berdasarkan
surat tanggal 03711/DPMK/III/2023 dan surat tanggal 03712/DPMK/III/2023meliputi:
a. Penelahaan terhadap Perseroan, meliputi:
• Peninjauan lapangan (inspeksi) terhadap Perseroan;
• Jumlah dan Efek yang diterbitkan;
• Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek bersifat utang;
• Risiko keuangan dan risiko-risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap kelangsungan
usaha Perseroan;
• Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dan Perseroan;
• Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkatan Efek;
• Hal-hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Perseroan baik
langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Perseroan kepada pemegang
Efek bersifat utang.
b. Penelahaan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
• Penelahaan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak Perwaliamanatan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
• Penelahaan terhadap ketentuan-ketentuan yang dapat merugikan kepentingan pemegang
Efek bersifat utang.
12. INFORMASI
Alamat PT Bank KB Bukopin Tbk adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7988266, (021) 7989837
Faksimili : (021) 7980625
Up. : Departemen Capital Market Service & Institusi Keuangan
233
Page 268
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
SUKUK MUDHARABAH
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dengan
prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah harus diajukan dengan menggunakan
FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
melalui email para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sebagaimana tercantum dalam
Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada
pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM
yang sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh
email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas
yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi
dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 10 Juli 2023 pukul 16.00 WIB ke
rekening dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi
lengkap FPPO dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan
FPPO dan/atau FPPSM yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi
pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan
sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
Setiap pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan
Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
234
Page 269
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah dimulai pada tanggal 4 Juli 2023 dan ditutup pada
tanggal 6 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/
atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di
kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi
dan Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah. Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan
didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.
Obligasi dan Sukuk Mudharabah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
Efek pada tanggal 11 Juli 2023;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Mudharabah
dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Konfirmasi
Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan
antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan
dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi,
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU,
serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Mudharabah;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan
Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran
melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian,
sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang
ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
Sukuk Mudharabah. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi serta Sukuk Mudharabah
yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah wajib
menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI
untuk menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh
Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada
para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus
ini mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah.
235
Page 270
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan
dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Mudharabah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing
dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 7
Juli 2023.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/
PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 10 Juli 2023 pukul 16.00 WIB
pada rekening berikut:
Obligasi Sukuk Mudharabah
PT Aldiracita Sekuritas PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Sinarmas Tbk
Indonesia Cabang KFO Thamrin Cabang KCS Jakarta Cik Ditiro
No. Rekening : 005-5054-363 No. Rekening : 993-0048-938
Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia Indonesia
PT BCA Sekuritas PT Bank Central Asia Tbk PT Bank BCA Syariah
Cabang: KCK Cabang: Jatinegara
No. Rekening: 2050086740 No. Rekening: 0010472330
Atas Nama: PT BCA Sekuritas Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank BCA Syariah
Cabang: Mega Kuningan Cabang: KCP Kenari
No. Rekening: 788-8899-787 No. Rekening: 006-222-6667
Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT BNI Sekuritas
236
Page 271
Obligasi Sukuk Mudharabah
PT Indo Premier Sekuritas PT Bank Permata Tbk. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: Muamalat Tower
No. Rekening: 0701254635 No. Rekening: 3010206721
Atas Nama: PT Indo Premier Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
Sekuritas
PT Sucor Sekuritas PT Bank Mandiri, Tbk PT Bank Sinarmas Syariah
Cabang : Bursa Efek Indonesia Cabang : Cik Ditiro
No. Rek: 1040002012040 No. Rek: 993 0290 103
Atas nama : PT Sucor Sekuritas Atas nama : PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Syariah
Indonesia Tbk Cabang: Sudirman Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 0.400.176.3984 No. Rekening: 0.097.061.3161
Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk Indonesia Tbk
PT Shinhan Sekuritas PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Indonesia Cabang: BEI Cabang: Jakarta Sudirman
No. Rekening: 800158800400 No. Rekening: 7777127882
Atas Nama: PT Shinhan Sekuritas Atas Nama: PT Shinhan Sekuritas
Indonesia Indonesia
PT Mandiri Sekuritas Bank Muamalat Indonesia Bank Muamalat Indonesia
Cabang: Bintaro Jaya Cabang: Bintaro Jaya
No. Rekening: 3300234567 No. Rekening: 3300234567
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Mega Capital Sekuritas Bank Negara Indonesia Bank Mega Syariah
Cabang: Kramat Cabang: Jakarta - Tendean
No. Rekening: 1701707175 No. Rekening: 1000119914
Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas
10. Distribusi Obligasi Dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik
Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 11 Juli
2023. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan
Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk
Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah dan KSEI.
Segera setelah Obligasi dan Sukuk Mudharabah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Mudharabah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah memberi
instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening
Efek dari Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah sesuai dengan bagian penjaminan masing-
masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Mudharabah kepada
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
dan Sukuk Mudharabah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi dan/
atau Sukuk Mudharabah sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa
Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab
pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui
KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada
Bursa Efek.
237
Page 272
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya
maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dengan mengacu dan mempertimbangkan
kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah
lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah
denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan
tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka
Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Mudharabah tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan
dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan
bukti tanda jati diri.
12. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum. Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan
sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-
kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.
238
Page 273
Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus
diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya
1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
tersebut dalam media massa lainnya;
b. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin a;
c. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan
atau pembatalan tersebut.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya
maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dengan mengacu dan mempertimbangkan
kerugian riil yang terjadi yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat
sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda
dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sudah disediakan
akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja sejak tanggal
penundaan atau pembatalan Penawaran Umum Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Mudharabah tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para
pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
239
Page 274
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
MUDHARABAH
Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk
Mudharabah dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 4 Juli 2023 sampai dengan 6
Juli 2023 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di bawah
ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH /
PENJAMIN EMISI EFEK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara Tekno, 9th Floor Menara BCA, Sudirman Plaza,
Jl. H. Fachrudin No.19 RT.1/RW.7 Grand Indonesia, 41st Floor Indofood Tower, Lt. 16
Jakarta Pusat 10250 Jl. MH Thamrin No.1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Telepon: (021) 3970 5858 Jakarta 10310 Jakarta 12910
Faksimile: (021) 3970 5850 Telepon: (021) 2358 7222 Telepon: (021) 2554 3946
Website: www.aldiracita.com Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Faksimile: (021) 5793 6934
Email: fixedincome@aldiracita.com Website: www.bcasekuritas.co.id Website: www.bnisekuritas.com
Email: dcm@bcasekuritas.co.id Email: dcm@bnisekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Shinhan Sekuritas Indonesia
Menara Mandiri I Lantai 24-25 Gedung Pacific Century Place Lantai 16 Equity Tower Lantai 50, SCBD
Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53
Jakarta 12190 Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telepon: (021) 526 3445 Telepon: (021) 5088 7168 Telepon: (021) 8086 9900
Faksimile: (021) 526 3507 Faksimile : (021) 5088 7167 Fax: (021) 51402372
Website: www.mandirisekuritas.co.id Website: www.indopremier.com Website: www.shinhansekuritas.co.id
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id Email: fixed.income@ipc.co.id Email: ssi.corfin@gmail.com
divisi-ib@mandirisekuritas.co.id
PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk PT Mega Capital Sekuritas
Sahid Sudirman Center, 12th Floor Gedung Artha Graha 18th Floor Menara Bank Mega Lantai 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12-14 A
Jakarta 10220Telepon: (021) 8067 3000 Jakarta 12190 Jakarta 12790
Fax: (021) 2788 9288 Telepon: (021) 2924 9088 Telepon: (021) 7917 5599
Website: www.sucorsekuritas.com Faksimile: (021) 2924 9150 Faksimile: (021) 7917 3900
Email: ib@sucorsekuritas.com Website: www.trimegah.com Website: www.megasekuritas.id
Email: fit@trimegah.com; Email: fixed@megasekuritas.id
Investment.banking@trimegah.com
240
Page 275
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
241
Page 276
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 277
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Jakarta, 26 Juni 2023
Kepada Yang Terhormat
PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK
Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum Terhadap PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan “Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023” dan “Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023”
Sehubungan dengan maksud PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), berkedudukan dan berkantor pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai
9 Jl. MH. Thamrin No.51 Jakarta Pusat 10350 untuk melakukan melakukan Penawaran Umum
Berkelanjutan :
1. Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dengan
jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3.250.000.000.000,00 (tiga
triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) (“Obligasi”). Jumlah Obligasi yang
ditawarkan sebesar Rp 2.045.645.000.000,00 (dua triliun empat puluh lima miliar enam
ratus empat puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (full
commitment). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan
dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga)
seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp292.805.00
0.000,00 (dua ratus sembilan puluh dua miliar delapan ratus lima juta Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per
tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.589.205.0
00.000,00 (satu triliun lima ratus delapan puluh sembilan miliar dua ratus lima
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua
lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
243
Page 278
2
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat
tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesai Rp163.635.00
0.000,00 (seratus enam puluh tiga miliar enam ratus tiga puluh lima juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima
persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal
jatuh tempo.
Sisa pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp
1.204.355.000.000,00 (satu triliun dua ratus empat miliar tiga ratus lima puluh lima juta
Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Bunga
Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 21
Juli 2024 untuk Obligasi Seri A, tanggal 11 Juli 2026 untuk Obligasi Seri B, dan 11 Juli
2028 untuk Obligasi Seri C.
2. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
2023 dengan total Dana Sukuk Mudharabah sebesar Rp 750.000.000.000,00 (tujuh ratus
lima puluh miliar Rupiah) (“Sukuk Mudharabah”). Sukuk Mudharabah ini diterbitkan
tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah, dan terdiri atas 2 (dua) seri yang
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah yang
dikehendaki dan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yaitu sebagai
berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp6
12.575.000.000,00 (enam ratus dua belas miliar lima ratus tujuh puluh lima
juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
besarnya nisbah adalah 32,46% (tiga puluh dua koma empat enam persen) dari
Pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1
244
Page 279
3
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
37.425.000.000,00 (seratus tiga puluh tujuh miliar empat ratus dua puluh lima
juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana
besarnya nisbah adalah 34,04% (tiga puluh empat koma nol empat persen) dari
Pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
10,75% (sepuluh koma lima tujuh persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana
Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan
tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2023,
sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh
tempo yaitu tanggal 11 Juli 2026 untuk Seri A dan 11 Juli 2028 untuk Seri B.
Satuan pemindahbukuan sebesar Rp.1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya, dan telah
memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yaitu id A+
(single A Plus) untuk Obligasi dan id A+ (sy) (Single A Plus Syariah) untuk Sukuk
Mudharabah. Pemeringkatan tersebut telah mencakup keseluruhan nilai Pokok Obligasi yang
direncanakan yaitu sejumlah Rp.12.000.000.000.000,00 (dua belas triliun Rupiah) dan
mencakup keseluruhan nilai Dana Sukuk Mudharabah yang direncanakan yaitu sejumlah
Rp.3.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 12 POJK
No.49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 (selanjutnya disebut “PUB Obligasi IV
Tahap I dan PUB Sukuk III Tahap I”).
Kami, Konsultan Hukum Jusuf Indradewa, S.H. & Partners, selaku konsultan hukum
independen dalam hal ini diwakili oleh Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H., dengan No. STTD
: STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Perseroan
No.028A/SP-IKPP/III/23/TH tanggal 2 Maret 2023, untuk melakukan Uji Tuntas Dari Segi
Hukum (“Uji Tuntas”) yang hasilnya dituangkan dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum
dan memberikan Pendapat Dari Segi Hukum (“Pendapat Hukum”) mengenai aspek-aspek
hukum dari Perseroan dan aspek hukum dari PUB Obligasi IV Tahap I dan PUB Sukuk III
Tahap I ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya
mengenai Pasar Modal dan dengan berpedoman pada Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar
Modal Lampiran Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
No.Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus
2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal.
Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami mendasarkan sepenuhnya pada hasil Uji Tuntas
sebagaimana tertuang dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum No.009-R5/CS-SG-DA-
PG-IA/II-H/VI/2023 tanggal 27 Juni 2023 (untuk selanjutnya disebut sebagai “Laporan Uji
Tuntas”).
Dengan dikeluarkan Pendapat Hukum ini maka Pendapat Hukum No.010-R4/CS-SG-DA-PG-
IA/II-G/VI/2023 tanggal 14 Juni 2023 menjadi tidak berlaku lagi.
245
Page 280
4
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Asumsi
Dalam menjalankan Uji Tuntas untuk kepentingan Pendapat Hukum ini kami menganggap dan
mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut :
a. Dokumen-dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan
apabila dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya, maka
fotokopi atau salinan tersebut adalah benar dan akurat serta sesuai dengan aslinya.
b. Tanda tangan yang terdapat pada suatu dokumen yang diberikan atau diperlihatkan
kepada kami, baik asli maupun fotokopinya atau salinannya, adalah tanda tangan otentik
dari pihak-pihak yang disebutkan dalam dokumen itu dan sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya.
c. Pihak-pihak yang menandatangani dokumen-dokumen milik pihak ketiga yang tidak
termasuk dalam lingkup Uji Tuntas kami mempunyai dan telah memperoleh kewenangan
untuk menandatangani dokumen tersebut.
d. Dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan pernyataan-pernyataan,
baik tertulis ataupun lisan, yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan atau pihak
ketiga kepada kami adalah benar, akurat, dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta
tidak mengalami perubahan material sampai dengan tanggal dikeluarkannya Laporan Uji
Tuntas dan Pendapat Hukum ini.
e. Pihak-pihak yang mengadakan perjanjian-perjanjian dengan Perseroan, atau para Pejabat
Pemerintah yang mengeluarkan surat-surat keterangan atau perijinan kepada Perseroan,
berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.
Kualifikasi
Pendapat Hukum yang didasarkan pada Laporan Uji Tuntas diberikan dalam kerangka hukum
Negara Republik Indonesia dan tidak berkenaan atau ditafsirkan menurut hukum atau yuridiksi
negara lain dengan kualifikasi-kualifikasi sebagai berikut:
a. Pendapat Hukum dibuat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-data,
dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya
konsultan hukum yang bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan.
b. Dalam hal terdapat kemungkinan mengenai adanya fakta-fakta, data-data, dokumen-
dokumen atau informasi-informasi yang tidak kami ketahui tidak mengakibatkan
Pendapat Hukum menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
c. Pendapat Hukum secara tegas hanya meliputi aspek hukum yang disebutkan didalamnya
dan tidak meliputi aspek-aspek lainnya yang mungkin secara implisit dianggap termasuk
didalamnya.
d. Pendapat Hukum ditujukan semata-mata dalam rangka PUB Obligasi IV Tahap I dan
PUB Sukuk III Tahap I dan tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum independen
atas Pendapat Hukum kami adalah terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
246
Page 281
5
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Berdasarkan Uji Tuntas terhadap dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan,
pernyataan-pernyataan yang terdapat dalam Laporan Uji Tuntas dan asumsi-asumsi dan
kualifikasi-kualifikasi yang menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat
Hukum ini dan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, maka dengan ini kami
sampaikan Pendapat Hukum kami sebagai berikut :
1. Perseroan, yang berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang
berbentuk Perseroan Terbatas yang didirikan secara sah dan dijalankan menurut
ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
2. Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indah Kiat Pulp &
Paper Corporation dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun
1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 68 tanggal 7 Desember 1976, dibuat
dihadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan Akta
Perubahan Anggaran Dasar No.302 tanggal 30 Mei 1977, Akta7 Perubahan Anggaran
Dasar No. 233 tanggal 28 Desember 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 151
tanggal 17 Januari 1978, Akta Perubahan Anggran Dasar No. 213 tanggal 25 Januari
1978, yang keempatnya dibuat dihadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., selaku
pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”), yang telah
mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978; didaftarkan dalam buku register di
Kantor Pengadilan Negeri berturut-turut dibawah No.521, No.522, No.523, No.524,
No.525 tanggal 14 Februari 1978, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret 1978,Tambahan No. 172.
Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami
perubahan-perubahan, terakhir Anggaran Dasar Perseroan diubah dengan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022,
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya No. AHU-
0047207.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juli 2022, diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0262569
tanggal 8 Juli 2022, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130590.AH.01.11.
Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No.57, Tambahan No.023742 (“Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022”). Akta
mana adalah sehubungan dengan perubahan pasal (- pasal) dalam Anggaran Dasar
Perseroan antara lain perubahan Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan penyusunan
kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
3. Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta Pendirian dan perubahan-
perubahannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
247
Page 282
6
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu antara lain Peraturan No.IX.J.1, POJK
No.33/POJK.04/2014, POJK No.15/POJK.04/2020 dan POJK No.16/POJK.04/2020.
Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No.
46 Tanggal 10 Juni 2022 telah diumumkan dalam Berita Negara Indonesia dan Tambahan
Berita Negara Indonesia.
4. Maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No. 46 Tanggal 10
Juni 2022, adalah berusaha di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan
kehutanan.
Kegiatan usaha yang saat ini dilakukan Perseroan adalah industri bubur kertas (pulp),
kertas budaya, kertas industri dan tissue.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Akta No. 46
Tanggal 10 Juni 2022 telah disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2
Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI 2020”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan perijinan yang telah diperolehnya sehubungan dengan
kegiatan usaha tersebut.
5. Berdasarkan Akta No.46 Tanggal 10 Juni 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham tanggal
31 Mei 2023, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi
Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan
kepemilikan sebesar 5% atau lebih per 31 Mei 2023 adalah sebagai berikut:
NILAI NOMINAL Rp 1.000,00
PERMODALAN (SERIBU RUPIAH) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000,00
Modal Ditempatkan 5.470.982.941 5.470.982.941.000,00
Modal Disetor 5.470.982.941 5.470.982.941.000,00
Sisa Saham Dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000,00
NILAI NOMINAL Rp 1.000,00
PEMEGANG SAHAM (SERIBU RUPIAH) PER SAHAM
SAHAM RUPIAH %
PT Purinusa Ekapersada 2.913.477.898 2.913.477.898.000,00 53,25
Masyarakat dibawah 5% 2.557.505.043 2.557.505.043.000,00 46,75
Jumlah 5.470.982.941 5.470.982.941.000,00 100,00
PT Purinusa Ekapersada merupakan Pengendali langsung Perseroan dan Oey Tjie
Goan merupakan Pengendali tidak langsung Perseroan sesuai dengan Pasal 1 angka 4
248
Page 283
7
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
huruf a POJK No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
(“POJK No.9/2018”).
Orang Perseorangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial
Owner/“UBO”) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018
tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana
Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) adalah Oei Tjie Goan. UBO mana telah
dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada
tanggal 5 Desember 2022.
Penunjukkan Oei Tjie Goan (atau dikenal juga sebagai Teguh Ganda Wijaya) selaku
Pemilik Manfaat Akhir Perseroan bukan merupakan perubahan Pengendali di
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.9/2018 oleh karena adanya
Kesepakatan Bersama tertanggal 30 Oktober 2003 di antara Oei Tjie Goan (atau
dikenal juga sebagai Teguh Ganda Wijaya), bersama dengan adik-adiknya, yaitu: (i)
Indra Widjaja, (ii) Muktar Widjaja dan (iii) Franky Oesman Widjaja dimana (i)
Indra Widjaja, (ii) k Muktar Widjaja dan (iii) Franky Oesman Widjaja yang
memberikan pernyataan dan persetujuan yang tidak dapat dibatalkan ataupun dicabut
kembali terhitung sejak kesepakatan atau komitmen tersebut dibuat, pada saat ini maupun
di kemudian hari, bahwa walaupun apabila di kemudian hari terdapat pemindahan atau
pengalihan atau jual beli saham-saham milik Keluarga Widjaja baik secara langsung
maupun tidak langsung dari Teguh Ganda Wijaya kepada adik (-adik) dan/atau anak (-
anak) dari Teguh Ganda Wijaya demikian juga sebaliknya, perubahan pemegang saham
tersebut tidak dapat menghilangkan hak dari Teguh Ganda Wijaya sebagai satu-satunya
pihak yang memiliki kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apapun terkait dengan pengelolaan dan/atau kebijakan
dan/atau pengendali terhadap “PT Purinusa Ekapersada” berikut dengan seluruh anak-
anak perusahaannya, termasuk tetapi tidak terbatas pada “PT Indah Kiat Pulp & Paper
Tbk”.
Penunjukkan tersebut telah sesuai dengan POJK No.9/2018 di mana salah satu
definisi dari Pengendali Perusahaan Terbuka adalah “Pihak yang baik
langsung maupun tidak langsung mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
Perusahaan Terbuka”. Oei Tjie Goan (atau dikenal juga sebagai Teguh Ganda Wijaya)
adalah pengendali tidak langsung dari PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk berdasarkan
Kesepakatan Bersama tersebut di atas, oleh karenanya perubahan pemilik manfaat
Perseroan dari yang sebelumnya terdiri dari: (i) Indra Widjaja, (ii) Muktar Widjaja,
(iii) Franky Oesman Widjaja dan (iv) Linda Suryasari Wijaya Limantara menjadi
Oei Tjie Goan (Teguh Ganda Wijaya) tidak termasuk dalam definisi pengambilalihan
perusahaan terbuka yang dimaksud dalam POJK No.9/2018.
6. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.44 tanggal
10 Juni 2022 Jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 45 Tanggal 10 Juni 2022,
keduanya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
249
Page 284
8
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0026752 tanggal 28 Juni 2022; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0121764.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Juni 2022, susunan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Saleh Husin
Komisaris : Andrie Setiawan Yapsir
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris : Kosim Sutiono
Komisaris Independen : Pande Putu Raka
Komisaris Independen : Rizal Affandi Lukman
Komisaris Independen : Ramelan
Direksi
Presiden Direktur : Hendra Jaya Kosasih
Wakil Presiden Direktur : Suhendra Wiriadinata
Direktur : Didi Harsa Tanaja (Didi Harsa)
Direktur : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Direktur : Kurniawan Yuwono
Direktur : Lioe Djohan (Djohan Gunawan)
Direktur : Heri Santoso Liem
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah
diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 Tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”) serta menjabat untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penutupan Rapat, tanpa mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
7. Susunan Sekretaris Perusahaan, Komite Audit, Komite Remunerasi dan Unit Audit
Internal Perseroan adalah sebagai berikut:
Sekretaris Perusahaan : Heri Santoso Liem
Pembentukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.
Komite Audit
Ketua : DR. Ramelan, SH, MH (Komisaris Independen)
Anggota : DR.Ir.Rizal Affandi Lukman, M.A. (Komisaris Independen)
250
Page 285
9
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Anggota : Tio I Huat
Pembentukan Komite Audit telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Ketua : Drs Pande Putu Raka, M.A.
Anggota : DR Ramelan, S.H., M.H.
Suryamin Halim
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah disesuaikan dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik.
Unit Audit Internal
Ketua Audit : Antonius Kurniawan Lokananta
Internal
Perseroan telah membentuk Piagam Unit Audit Internal sebagaimana tercantum dalam
Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan
tanggal 11 November 2013.
Pembentukan Piagam Unit Audit Internal Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
8. Perseroan telah memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya dan ijin-ijin yang telah diperoleh tersebut sampai dengan tanggal Pendapat
Hukum ini masih berlaku dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
9. Aspek ketenagakerjaan Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dimana Perseroan telah mengikutsertakan
karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Wajib Lapor
Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No.78 Tahun 1981
(“WLKP”), serta telah memenuhi Upah Minimum Propinsi berdasarkan ketentuan yang
berlaku di wilayah dimana kantor pusat dan pabrik Perseroan berada.
Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian
Ketenagakerjaan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal
Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No.
KEP.4/HI.00.00/00.0000.210308007/B/IX/2021 tanggal 03 September 2021 dan telah
dimuat dalam Buku Registrasi Pengesahan Peraturan Perusahaan pada KEMENTERIAN
KETENAGAKERJAAN R.I. cq. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan
251
Page 286
10
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor : 210308007. Peraturan Perusahaan tersebut berlaku
selama 2 (dua) tahun sejak tanggal 03 September 2021 sampai dengan 03 September
2023.
10. Merujuk pada asumsi butir d diatas, pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan
Perseroan berupa harta tetap maupun harta bergerak berupa kendaraan bermotor telah
dilakukan secara sah dan telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah
menurut hukum dan kebiasaan hukum serta tidak sedang dalam sengketa.
Perseroan telah melakukan pendaftaran atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
berupa Merek dan Hak Cipta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan masih berlaku.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
Perseroan tanggal 10 Maret 2023 dan tanggal 13 April 2023, Hak Kekayaan Intelektual
(HAKI) atas nama Perseroan dan harta bergerak berupa kendaraan bermotor tidak sedang
dijaminkan kepada pihak ketiga manapun baik untuk kepentingan Perseroan, Perusahaan
Anak maupun Perusahaan Cucu, dan tidak sedang terlibat perkara di peradilan manapun
dan/atau somasi dan/atau klaim dari pihak ketiga manapun.
Harta tetap yang saat ini sedang dijaminkan kepada pihak lain untuk menjamin kewajiban
Perseroan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
karenanya mengikat bagi Perseroan sesuai peraturan yang belaku. Penjaminan harta tetap
Perseroan ini akan berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan apabila harta tetap
tersebut harus dieksekusi oleh Kreditur.
11. Kekayaan Perseroan yang berupa kepemilikan saham di Perusahaan Anak dan
Perusahaan Cucu adalah sebagai berikut :
1) Perusahaan Anak
a. PT Graha Kemasindo Indah (“GKI”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan
persentase kepemilikan sebesar 99,90 % (sembilan puluh sembilan koma
sembilan puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
penuh GKI, dimana berdasarkan hasil Uji Tuntas kami modal ditempatkan
dan disetor penuh GKI adalah sebesar Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar
Rupiah), yang terbagi atas 10.000 (sepuluh ribu) saham dengan nilai nominal
masing-masing saham adalah sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
GKI adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang
telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia.
Perubahan Anggaran Dasar GKI telah dilakukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
252
Page 287
11
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Penyertaan Perseroan dalam GKI telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar GKI dan
saham-saham milik Perseroan dalam GKI tidak sedang dijaminkan kepada
pihak ketiga mananpun, serta tidak sedang dalam sengketa.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris GKI yang menjabat saat ini
adalah sebagai berikut :
Direksi
Direktur : Kurniawan Yuwono
Dewan Komisaris
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris GKI tersebut diatas
telah diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar GKI dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Maksud dan tujuan GKI sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran
Dasarnya, adalah berusaha dalam bidang perdagangan, aktivitas kantor pusat
dan konsultasi.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, pengungkapan
Pasal 3 Anggaran Dasar GKI (maksud dan tujuan serta kegiatan usaha)
adalah berdasarkan KBLI 2017. Namun demikian untuk jenis kegiatan usaha
sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar tersebut tidak
terdapat perubahan KBLI antara KBLI 2017 dan KBLI 2020, sehingga
pengungkapan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha GKI telah sesuai
dengan KBLI 2020.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan GKI maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tertanggal 10 Maret 2023, GKI maupun masing-masing anggota
Direksi dan Dewan Komisaris GKI dalam jabatannya sebagai anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris maupun sebagai pribadi, (i) tidak
sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan
Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak
sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),
(iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv)
tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui meediasi
atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai
termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan
253
Page 288
12
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak
sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara
pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam
perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan Usaha (KPPU),
(viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan
dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul yang secara material
dapat mempengaruhi kelangsungan usaha GKI.
b. PT Paramitra Abadimas Cemerlang (“PAC”) berkedudukan di Jakarta Pusat,
dengan persentase kepemilikan sebesar 95,16 % (sembilan puluh lima koma
enam belas persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
PAC, dimana berdasarkan hasil Uji Tuntas kami modal ditempatkan dan
disetor penuh PAC adalah sebesar Rp.67.000.000.000,00 (enam puluh tujuh
milyar Rupiah), yang terbagi atas 67.000 (enam puluh tujuh ribu) saham
dengan nilai nominal masing-masing saham adalah sebesar Rp.1.000.000,00
(satu juta Rupiah).
PAC adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang
telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia.
Perubahan-perubahan Anggaran Dasar PAC telah dilakukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang
No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Penyertaan Perseroan dalam PAC telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar PAC dan
saham-saham milik Perseroan dalam PAC tidak sedang dijaminkan kepada
pihak ketiga mananpun, serta tidak sedang dalam sengketa.
Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PAC yang menjabat saat ini
adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Heri Santoso, Liem
Direktur : Kurniawan Yuwono
Dewan Komisaris
Komisaris : Suhendra Wiriadinata
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris PAC tersebut diatas
telah diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar PAC dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
254
Page 289
13
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Maksud dan tujuan PAC sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran
Dasarnya adalah berusaha dalam bidang konsultasi manajemen, industri dan
perdagangan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, pengungkapan
Pasal 3 Anggaran Dasar PAC (maksud dan tujuan serta kegiatan usaha)
sebagaimana adalah berdasarkan KBLI 2017. Namun demikian untuk jenis
kegiatan usaha sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
tersebut tidak terdapat perubahan KBLI antara KBLI 2017 dan KBLI 2020,
sehingga pengungkapan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PAC telah
sesuai dengan KBLI 2020.
Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan PAC maupun masing-masing anggota Direksi tertanggal 10
Maret 2023, PAC maupun masing-masing anggota Direksi PAC dalam
jabatannya sebagai anggota Direksi maupun sebagai pribadi, tidak sedang (i)
tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun
Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan
Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di
Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang
diselesaikan melalui meediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia
(BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam
perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit
atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan
dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai
kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri,
(vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di
Komisi Persaingan Usaha (KPPU), (viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu
sengketa lainnya di luar pengadilan dan/atau klaim dan/atau somasi yang
mungkin timbul yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan
usaha PAC.
c. PT Indah Kiat Global Ventura (“IKGV”) berkedudukan di Jakarta Pusat,
dengan persentase kepemilikan sebesar 99,00 % (sembilan puluh sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh IKGV,
dimana berdasarkan hasil Uji Tuntas kami modal ditempatkan dan disetor
penuh IKGV adalah sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta Rupiah), yang
terbagi atas 100 (seratus) saham dengan nilai nominal masing-masing saham
adalah sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
IKGV adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang
telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia.
255
Page 290
14
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Perubahan Anggaran Dasar IKGV telah dilakukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Penyertaan Perseroan dalam IKGV telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar IKGV dan
saham-saham milik Perseroan dalam IKGV tidak sedang dijaminkan kepada
pihak ketiga mananpun, serta tidak sedang dalam sengketa.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris IKGV yang menjabat saat
ini adalah sebagai berikut :
Direksi
Direktur : Kurniawan Yuwono
Dewan Komisaris
Komisaris : Suhendra Wiriadinata
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris IKGV tersebut diatas
telah diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar IKGV dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Maksud dan tujuan IKGV sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran
Dasarnya adalah sebagai berusaha dibidang pengadaan listrik, aktivitas
konsultasi manajemen, dan industri.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, pengungkapan
Pasal 3 Anggaran Dasar IKGV (maksud dan tujuan serta kegiatan usaha)
belum disesuaikan dengan KBLI 2020. Berdasarkan hasil Uji Tuntas dan
klarifikasi kami dengan Perseroan, IKGV merupakan perusahaan yang belum
beroperasional (non-operating). Berdasarkan Pasal 15 ayat (4) Peraturan
Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko (“PP No. 5/2021”), KBLI yang termaktub dalam NIB
diwajibkan bagi perusahaan yang melakukan kegiatan operasional dan/atau
komersial kegiatan usaha. Dengan demikian, IKGV belum wajib melakukan
penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar dengan KBLI 2020 dan tidak terdapat
konsekuensi yuridis dari belum disesuaikannya Pasal 3 Anggaran Dasar
IKGV dengan KBLI 2020.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan IKGV maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tertanggal 10 Maret 2023, IKGV maupun masing-masing anggota
Direksi dan Dewan Komisaris IKGV dalam jabatannya sebagai anggota
Direksi dan Dewan Komisaris maupun sebagai pribadi, tidak sedang (i) tidak
sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan
256
Page 291
15
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak
sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),
(iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv)
tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui meediasi
atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai
termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan
keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak
sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara
pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak sedang terlibat dalam
perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan Usaha (KPPU),
(viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan
dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul yang secara material
dapat mempengaruhi kelangsungan usaha IKGV.
d. Indah Kiat International Finance Company B.V (“IKIF”), berkedudukan di
Belanda, dengan persentase sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh
modal saham IKIF.
e. Indah Kiat Finance Mauritius Limited (“IKFM”), berkedudukan di
Mauritius, dengan persentase sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh
modal saham IKFM.*)
f. Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited (“IKFIV”), berkedudukan di
Mauritius, dengan persentase sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh
modal saham IKFIV.*)
g. IK Import & Export Limited (“IKIE”), berkedudukan di British Virgin
Islands, dengan persentase sebeasar 100% (seratus persen) dari seluruh
modal saham IKIE.
h. Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited (“IKFVIII”), berkedudukan di
Mauritius, dengan persentase sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh
modal saham IKFVIII.*)
i. Imperial Investment Limited (“IIL”), berkedudukan di Malaysia, dengan
persentase sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh modal saham IIL.
*) Dalam Likuidasi
Proses likuidasi IKFM, IKFIV dan IKFVIII tidak berpengaruh/berdampak negatif
secara material pada jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional dan/atau
keuangan Perseroan dan apabila dikemudian hari proses likuidasi ini akan
menimbulkan sengketa/permasalahan hukum, maka Perseroan berkeyakinan bahwa
257
Page 292
16
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
sengketa/permasalahan hukum tersebut tidak akan berpengaruh/berdampak negatif
secara material pada jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional dan/atau
keuangan Perseroan, sebagaimana hal ini ditegaskan Perseroan dalam Surat
Pernyataan Perseroan tanggal 29 Mei 2023.
2) Perusahaan Cucu
a. Melalui PAC, yaitu PT Paramitra Gunakarya Cemerlang (“PGC”),
berkedudukan di Sidoarjo, dengan persentase sebesar 99,94 % (sembilan
puluh sembilan koma sembilan puluh empat persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh PGC.
Penyertaan PAC dalam PGC telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar PAC.
b. Melalui IKGV, yaitu PT Indah Kiat Power (“IKP”) berkedudukan di Jakarta
Pusat, dengan persentase sebesar 99,00 % (sembilan puluh sembilan persen)
dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh IKP.
Penyertaan IKGV dalam IKP telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar IKGV.
12. Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak ketiga maupun dengan
pihak terafiliasi yang masih berlaku telah ditandatangani secara sah oleh Perseroan, telah
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan karenanya mengikat Perseroan.
Sehubungan dengan rencana PUB Obligasi IV Tahap I dan PUB Sukuk III Tahap I,
berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
Perseroan tanggal 10 Maret 2023, Perseroan (i) tidak memiliki kewajiban untuk
memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau memberitahukan kepada Wali
Amanat Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan sebelumnya, kreditur dan/atau
pihak lain dan/atau instansi yang berwenang; (ii) tidak memiliki perjanjian-perjanjian
yang memuat pembatasan-pembatasan (negative covenants) yang dapat menghambat
rencana dan penggunaan dana hasil PUB Obligasi IV Tahap I dan PUB Sukuk III Tahap
I Perseroan, serta yang dapat merugikan hak pemegang saham publik dan pemegang
Obligasi IV Tahap I dan pemegang Sukuk Mudharabah III Tahap I; dan (iii) tidak
terdapat pelanggaran atas persyaratan dalam perjanjian kredit yang dibuat oleh Perseroan
dengan kreditur Perseroan yang berdampak material terhadap kelangsungan usaha
Perseroan.
13. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan pula dalam Surat
Pernyataan Perseroan tertanggal 10 Maret 2023, Perseroan (i) tidak sedang terlibat dalam
Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di
Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di
Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui
mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai
termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam
258
Page 293
17
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah
dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak
sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan Usaha
(KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan
dan/atau klaim dan/atau somasi, kecuali untuk perkara-perkara sebagai berikut :
a. Perkara No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst antara Perseroan selaku Penggugat I
melawan CV Karya Putra Bersama selaku Tergugat. Dimana atas Perkara ini telah
dikeluarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst
tanggal 22 Juni 2022 yang memenangkan Para Penggugat, dan Putusan Pengadilan
Tinggi No.627/PDT/2022/PT DKI tanggal 3 November 2022 yang isinya
menguatkan putusan PN No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Juni 2022. Pada
saat ini perkara tersebut sedang dalam proses kasasi yang diajukan oleh
Tergugat/Pembanding;
b. Perkara No.654/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel antara Cintya Dian Astuti selaku Penggugat
dan Perseroan sebagai Turut Tergugat IV, dan saat ini sedang dalam proses mediasi
di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perkara-perkara yang saat ini dihadapi Perseroan tidak berpengaruh/berdampak negatif
secara material terhadap jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional Perseroan maupun
rencana PUB Obligasi IV Tahap I dan PUB Sukuk III Tahap I ini.
14. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
masing-masing anggota Direksi Perseroan dan masing-masing anggota Dewan
Komisaris Perseroan tertanggal 10 Maret 2023, anggota Direksi Perseroan dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan dalam kedudukannya sebagai anggota Direksi Perseroan,
anggota Dewan Komisaris maupun sebagai pribadi (i) tidak sedang terlibat dalam
Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di
Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di
Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui
mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai
termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah
dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, (vii) tidak
sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan Usaha
(KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan
dan/atau klaim dan/atau somasi yang mungkin timbul yang secara material dapat
mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
259
Page 294
18
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
15. Dalam rangka PUB Obligasi IV Tahap I dan PUB Sukuk III Tahap I ini, telah dibuat dan
ditandatangani perjanjian-perjanjian sebagai berikut :
Dalam rangka PUB Obligasi IV Tahap I ini telah dibuat dan ditandatangani:
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper Tahun 2023 No.48 tanggal 10 Maret 2023 Jis. Akta
Addendum Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahun 2023 No.27 tanggal 12 April 2023 dan Akta
Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahun 2023 No. 118 tanggal 26 Juni 2023, oleh
Perseroan selaku Emiten, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan.
b. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2023 No.49 tanggal 10 Maret 2023 Jis. Akta Addendum
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 No.28 tanggal 12 April 2023 dan Akta Addendum II
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 No. 119 tanggal 26 Juni 2023 (“Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi”), oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT
Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat, yang dibuat dihadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
c. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2023 No.50 tanggal 10 Maret 2023 Jis. Akta Addendum
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 No.29 tanggal 12 April 2023 , oleh dan antara Perseroan selaku
Emiten dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI
Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas,
PT Shinhan Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, masing-
masing selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi,
dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan Akta
Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No. 120 tanggal 26 Juni 2023 (“Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi”), oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT
Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo
Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Shinhan
Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Mega Capital
Sekuritas masing-masing selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Obligasi, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
d. Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap I Tahun 2023 No.51 tanggal 10 Maret 2023, oleh dan antara Perseroan
260
Page 295
19
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
selaku Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
a. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
I Tahun 2023 No. 121 tanggal 26 Juni 2023, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan.
e. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI dengan Nomor Pendaftaran
SP-043/OBL/KSEI/0323 tanggal 10 Maret 2023, oleh dan antara Perseroan selaku
Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dibuat dibawah tangan.
Dalam rangka PUB Sukuk III Tahap I ini telah dibuat dan ditandatangani:
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahun 2023 No.52 tanggal 10 Maret
2023 Jis. Akta Addendum Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahun 2023 No.30 tanggal
12 April 2023 dan Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahun 2023 No.
122 tanggal 26 Juni 2023, oleh Perseroan selaku Emiten, dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
b. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No.53 tanggal 10 Maret 2023 Jis. Akta
Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No.31 tanggal 12 April 2023 dan
Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No. 123 tanggal 26 Juni 2023
(“Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah”), oleh dan antara
Perseroan selaku Emiten dan PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat
Sukuk Mudharabah, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan.
c. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No.54 tanggal 10 Maret 2023 Jis. Akta
Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No.32 tanggal 12 April 2023, oleh
dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT
BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Indonesia, PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk, masing-masing selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 No. 124 tanggal 26 Juni 2023 (“Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah”), oleh dan antara Perseroan selaku Emiten dan PT
261
Page 296
20
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo
Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Shinhan
Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Mega Capital
Sekuritas masing-masing selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah
dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan.
d. Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No.55 tanggal 10 Maret 2023, oleh dan
antara Perseroan selaku Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
e. Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap I Tahun 2023 No. 125 tanggal 26 Juni 2023, dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
f. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI dengan Nomor
Pendaftaran SP-010/SKK/KSEI/0323 tanggal 10 Maret 2023, oleh dan antara
Perseroan selaku Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
g. Akad Mudharabah Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 tanggal 10 Maret 2023 jo.
Addendum Pertama dan Pernyataan Kembali Akad Mudharabah Dalam Rangka
Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2023 tanggal 26 Juni 2023, oleh dan antara Perseroan selaku Mudharib
(Pengelola Dana) dan PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023,
dibuat dibawah tangan.
Perjanjian-perjanjian tersebut diatas seluruhnya telah dibuat secara sah sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
khususnya untuk Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah telah sesuai dengan POJK No.20/POJK.04/2020 tanggal 23 April
2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, dan Akad
Mudharabah yang digunakan oleh Perseroan telah sesuai dengan POJK
No.53/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember2015 tentang Akad Yang Digunakan dalam
Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.
16. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Mudharabah, untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Sukuk Mudharabah, dalam pengertian bahwa apabila masih terdapat Obligasi dan sisa
Sukuk Mudharabah yang ditawarkan yang tidak habis terjual kepada Masyarakat, maka
sisa Obligasi dan sisa Sukuk Mudharabah tersebut wajib dibeli sendiri oleh Penjamin
Emisi Obligasi dan oleh Penjamin Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran dengan
Harga Penawaran sesuai dengan Bagian Penjaminan masing-masing, dan sebanyak-
262
Page 297
21
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
banyaknya sebesar Rp1.204.355.000.000,00 (satu triliun dua ratus empat miliar tiga ratus lima
puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort) oleh Penjamin
Emisi Obligasi.
Apabila seluruh Obligasi yang dijamin dengan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut Penjamin Emisi Obligasi
tidak wajib untuk membeli sisa bagian yang tidak terjual tersebut dan tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Kepastian nilai Pokok Obligasi dan masing-
masing seri Obligasi akan ditentukan selambat-lambatnya pada Tanggal Penjatahan dan akan
dituangkan dalam perubahan pernyataan PUB, Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjiam
Penjaminan Emisi Obligasi, Pengakuan Utang, yang akan dibuat selambat-lambatnya pada
tanggal penjatahan oleh masing-masing pihak yang bersangkutan.
17. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi maka Obligasi yang dibeli
kembali oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan tidak memiliki hak untuk
menghadiri RUPO, tidak memiliki hak suara, tidak berhak atas Bunga Obligasi.
Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka Sukuk
Mudharabah yang dibeli kembali oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan tidak
memiliki hak untuk menghadiri RUPSU, tidak memiliki hak suara dan tidak berhak
memperoleh Pendapatan Bagi Hasil.
18. PUB Obligasi IV Tahap I dan PUB Sukuk III Tahap I ini tidak dijamin dengan jaminan
khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
hari sesuai dengan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Mudharabah adalah pari passu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan dengan harta kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada dikemudian hari.
19. Dalam rangka PUB Obligasi IV Tahap I dan PUB Sukuk III Tahap I ini, Perseroan telah
mendapatkan persetujuan-persetujuan sebagai berikut :
i. Persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 8 Maret 2023 yang memutuskan hal-
hal sebagai berikut :
a. Menyetujui untuk memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah oleh Perseroan termasuk tetapi tidak
terbatas pada penambahan, perubahan, perpanjangan dan pembaharuannya
dari waktu ke waktu;
263
Page 298
22
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang disyaratkan atau diinginkan demi tercapainya keputusan
tersebut diatas, dan untuk mempersiapkan satu atau lebih akta notaris atau
dokumen lainnya mengenai keputusan tersebut diatas, dan untuk maksud
tersebut hadir dihadapan notaris Indonesia atau departemen atau instansi
Pemerintah Indonesia, untuk memberi pernyataan atau keterangan-
keterangan yang diperlukan, untuk menandatangani dokumen yang
diperlukan, selanjutnya untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
atau disarankan/disyaratkan demi tercapainya maksud dan tujuan tersebut
diatas.
ii. Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk dari PT Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) sebagaimana tercantum dalam Surat BEI No.S-
02702/BEI.PP2/03-2023 tanggal 31 Maret 2023.
20. Perseroan dan Wali Amanat, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini tidak memiliki
hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No.8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang
No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUPM”)
dan hubungan kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (3) UUPM dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
21. Perseroan dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
UUPM.
22. Antara Perseroan dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI
Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT
Shinhan Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Mega Capital
Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi
Sukuk Mudharabah tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
UUPM.
23. Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
Perseroan tanggal 10 Maret 2023, Perseroan dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua)
tahun tidak pernah mengalami gagal bayar, yaitu suatu kondisi dimana Perseroan tidak
mampu memenuhi kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang
nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”).
24. Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan memiliki peringkat id A+ (single A Plus)
sebagaimana ternyata dalam Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No.RC-
203/PEF-DIR/III/2023 tanggal 10 Maret 2023 dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
oleh Perseroan memiliki peringkat id A+ (sy) (Single A Plus Syariah) sebagaimana
264
Page 299
23
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
ternyata dalam Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No. RC-204/PEF-
DIR/III/2023 tanggal 10 Maret 2023. Sehingga, Efek yang diterbitkan dalam PUB
Obligasi IV Tahap I dan PUB Sukuk III Tahap I ini telah memenuhi persyaratan Efek
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK No.36/2014, yaitu merupakan Efek bersifat
Utang dan/atau Sukuk yang memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat)
peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam
kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan
Pemeringkat Efek.
Pemeringkatan tersebut telah mencakup keseluruhan nilai PUB Obligasi IV dan PUB
Sukuk III yang ditargetkan yaitu sejumlah maksimum Rp.15.000.000.000.000,00 (lima
belas triliun Rupiah), sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan OJK No.
49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
25. Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus penggunaan dana dalam rangka PUB
Obligasi IV Tahap I dan PUB Sukuk III Tahap I adalah sebagai berikut :
Seluruh dana yang diperoleh dari PUB Obligasi IV Tahap I setelah dikurangi dengan
biaya Emisi akan dipergunakan oleh Perseroan untuk :
a. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang
Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau
bunga;
b. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan
yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi,
energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
265
Page 300
24
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman, Angsuran Pokok Pinjaman dan/atau Bunga Total Pembayaran Utang
Tujuan Saldo Pinjaman
Kreditor Pihak Nama, Nomor dan Tanggal Hubungan Saldo 31 Desember Tanggal Pokok/ Tanggal
Kurs Penggunaan Estimasi Saldo 31 Mei 2023 Pokok/ Angsuran Tanggal Pokok/ Angsuran Pokok/ Angsuran Setelah Penggunaan
Ketiga Perjanjian Afiliasi 2022 Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Bunga Bunga Bunga
Dana Pokok Jatuh Tempo Pokok Pokok Dana Obligasi
Tempo Pokok Tempo
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III Bukan Kredit Investasi 42.711.864 37.627.119 1-Jun-23 - 291.610 1-Jul-23 1.016.949 274.576 1-Aug-23 1.016.949 275.847 2.033.898 842.034 35.593.220
terhadap Perjanjian Kredit Afiliasi
No. 135 tanggal 31 Agustus
2022
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III Bukan Kredit Investasi 190.000.000 173.333.333 1-Jun-23 - 1.343.333 1-Jul-23 3.333.333 1.275.000 1-Aug-23 3.333.333 1.291.667 6.666.667 3.910.000 166.666.667
terhadap Perjanjian Kredit Afiliasi
No. 135 tanggal 31 Agustus
2022
Bank Hana IDR Perubahan Perjanjian Kredit Bukan Kredit Investasi 783.333.333 775.000.000 1-Jun-23 1.666.667 557.569 1-Jul-23 1.666.667 526.736 1-Aug-23 1.666.667 531.019 5.000.000 1.615.324 770.000.000
No. 763/PK/2022 tanggal 15 Afiliasi
Oktober 2022
Bank QNB IDR Akta Perjanjian Perubahan Bukan Kredit Modal 275.000.000 275.000.000 3-Jun-23 - 2.131.250 3-Jul-23 - 2.131.250 3-Aug-23 - 2.131.250 - 6.393.750 275.000.000
(Addendum) No. 067/PK- Afiliasi Kerja
1114/XI/2020 tanggal 19
November 2020
Bank Digital BCA IDR Akta Perjanjian Kredit Bukan Kredit Investasi 270.000.000 251.250.000 9-Jun-23 - 1.622.656 9-Jul-23 3.750.000 1.546.875 9-Aug-23 3.750.000 1.574.219 7.500.000 4.743.750 243.750.000
Nomor 92 tanggal 24 Afiliasi
November 2021
MTF Finance IDR Transaksi Sewa Guna Usaha Bukan Pembiayaan 1.913.279 1.632.288 9-Jun-23 57.398 11.562 30-Jul-23 57.805 11.156 30-Aug-23 58.214 10.746 2.333.333 966.000 40.833.333
tanggal 9 Agustus 2022 Afiliasi Pembelian
Kendaraan / Alat
Berat
Bank Pan IDR Akta Perubahan Ketiga Atas Bukan Kredit Investasi 202.000.000 182.000.000 15-Jun-23 - 1.371.319 15-Jul-23 4.000.000 1.297.917 15-Aug-23 4.000.000 1.311.042 8.000.000 3.980.278 174.000.000
Indonesia Perjanjian Kredit No. 45 Afiliasi
tanggal 10 November 2022
Bank Maspion IDR Akta Perjanjian Kredit No. 61 Bukan Kredit Modal 100.000.000 100.000.000 15-Jun-23 - 775.000 15-Jul-23 - 775.000 15-Aug-23 - 775.000 - 2.325.000 100.000.000
tanggal 24 Juli 2020 Afiliasi Kerja
Bank Muamalat IDR Akta Perjanjian Pemberian Bukan Kredit Modal 130.000.000 130.000.000 19-Jun-23 - 1.007.500 19-Jul-23 - 1.007.500 19-Aug-23 - 1.007.500 - 3.022.500 130.000.000
Line Facility Untuk Afiliasi Kerja
Pembiayaan Musyarakah
No. 176 tanggal 6
September 2018
Bank Syariah IDR Akta Addendum Perjanjian Bukan Kredit Modal 150.000.000 150.000.000 20-Jun-23 - 1.162.500 20-Jul-23 - 1.162.500 20-Aug-23 - 1.162.500 - 3.487.500 150.000.000
Indonesia Line Facility Pembiayaan Afiliasi Kerja
Berdasarkan Prinsip Syariah
No. 15 tanggal 25 Juni 2021
Bank Syariah IDR Akta Addendum Perjanjian Bukan Kredit Modal 150.000.000 150.000.000 20-Jun-23 - 1.162.500 20-Jul-23 - 1.162.500 20-Aug-23 - 1.162.500 - 3.487.500 150.000.000
Indonesia Line Facility Pembiayaan Afiliasi Kerja
Berdasarkan Prinsip Syariah
No. 16 tanggal 25 Juni 2021
Bank Syariah IDR Akta Addendum Perjanjian Bukan Kredit Modal 150.000.000 150.000.000 20-Jun-23 - 1.162.500 20-Jul-23 - 1.162.500 20-Aug-23 - 1.162.500 - 3.487.500 150.000.000
Indonesia Line Facility Pembiayaan Afiliasi Kerja
Berdasarkan Prinsip Syariah
No. 16 tanggal 25 Juni 2021
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Bukan Kredit Investasi 166.337.368 160.798.384 23-Jun-23 - 1.246.187 23-Jul-23 - 1.164.446 23-Aug-23 - 1.203.260 - 3.613.893 160.798.384
Investasi Nomor Afiliasi
WCO.KP/421/KI/2021 No.
43 tanggal 29 September
2021
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Bukan Kredit Investasi 37.924.579 36.661.702 23-Jun-23 92.322 284.128 23-Jul-23 - 265.491 23-Aug-23 - 274.341 92.322 823.960 36.569.380
Investasi Nomor Afiliasi
WCO.KP/421/KI/2021 No.
43 tanggal 29 September
2021
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Bukan Kredit Investasi 1.078.208.000 1.042.304.000 23-Jun-23 - 8.077.856 23-Jul-23 - 7.548.000 23-Aug-23 - 7.799.600 - 23.425.456 1.042.304.000
Investasi Nomor Afiliasi
WCO.KP/421/KI/2021 No.
43 tanggal 29 September
2021
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Bukan Kredit Investasi 46.461.053 44.913.914 23-Jun-23 - 348.083 23-Jul-23 - 325.251 23-Aug-23 - 336.093 - 1.009.426 44.913.914
Investasi Nomor Afiliasi
WCO.KP/421/KI/2021 No.
43 tanggal 29 September
2021
Bank Syariah IDR Akta Addendum dan Bukan Kredit Investasi 31.118.489 5.297.318 25-Jun-23 - 43.041 25-Jul-23 - - 25-Aug-23 - - - 43.041 5.297.318
Indonesia Pernyataan Kembali Afiliasi
Perjanjian Line Facility
Pembiayaan Berdasarkan
Prinsip Syariah No. 17
tanggal 25 Juni 2021
Bank DKI IDR Akta Pernyataan Kembali Bukan Kredit Investasi 82.500.000 27.500.000 25-Jun-23 - 236.806 25-Jul-23 27.500.000 168.056 25-Aug-23 - - 27.500.000 404.861 -
Atas Perjanjian Kredit Afiliasi
Sindikasi No. 58 tanggal 31
Agustus 2018
Bank DKI IDR Akta Pernyataan Kembali Bukan Kredit Investasi 127.500.000 42.500.000 25-Jun-23 - 365.972 25-Jul-23 42.500.000 354.167 25-Aug-23 - - 42.500.000 720.139 -
Atas Perjanjian Kredit Afiliasi
Sindikasi No. 58 tanggal 31
Agustus 2018
Bank DKI IDR Akta Perjanjian Kredit No. 6 Bukan Kredit Investasi 1.050.000.000 875.000.000 25-Jun-23 - 7.534.722 25-Jul-23 - 7.291.667 25-Aug-23 - 6.781.250 - 21.607.639 875.000.000
tanggal 12 November 2020 Afiliasi
Bank DKI IDR Akta Perjanjian Kredit Bukan Kredit Investasi 1.600.000.000 1.400.000.000 25-Jun-23 - 11.754.167 25-Jul-23 - 11.375.000 25-Aug-23 100.000.000 11.754.167 100.000.000 34.883.333 1.300.000.000
Sindikasi No. 14 tanggal 15 Afiliasi
November 2021
Bank Oke IDR Akta Perjanjian Kredit No. Bukan Kredit Investasi 122.950.185 111.826.441 25-Jun-23 - 838.698 25-Jul-23 2.292.118 821.635 25-Aug-23 2.309.309 804.445 4.601.427 2.464.778 107.225.014
Indonesia 103 tanggal 26 November Afiliasi
2021
Bank Negara IDR Akta Perjanjian Kredit No. 38 Bukan Kredit Modal 260.000.000 260.000.000 25-Jun-23 - 2.015.000 25-Jul-23 - 2.015.000 25-Aug-23 - 2.015.000 - 6.045.000 260.000.000
Indonesia tanggal 25 Juni 2013 Afiliasi Kerja
Bank Mega IDR Perubahan XVII Perjanjian Bukan Kredit Modal 1.305.000.000 1.305.000.000 25-Jun-23 - 11.237.500 25-Jul-23 - 11.237.500 25-Aug-23 - 11.237.500 - 33.712.500 1.305.000.000
Kredit tanggal 28 Oktober Afiliasi Kerja
2022
Bank Hana IDR Perubahan Perjanjian Kredit Bukan Kredit Modal 200.000.000 200.000.000 25-Jun-23 - 1.550.000 25-Jul-23 - 1.550.000 25-Aug-23 - 1.550.000 - 4.650.000 200.000.000
No. 763/PK/2022 tanggal 15 Afiliasi Kerja
Oktober 2022
Bank Panin Dubai IDR Akad Pemberian Line Facility Bukan Kredit Modal 100.000.000 100.000.000 25-Jun-23 - 753.472 25-Jul-23 - 753.472 25-Aug-23 100.000.000 753.472 100.000.000 2.260.417 -
Syariah (Musyarakah) No. 12, Afiliasi Kerja
266
tanggal 16 Juni 2017,
terakhir diubah dengan
Akad Pemberian Line Facility
(Musyarakah)
(Perpanjangan) No. 53
tanggal 26 Agustus 2022
Page 301
25
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Bank Panin Dubai IDR Akad Pemberian Line Facility Bukan Kredit Modal 80.000.000 80.000.000 25-Jun-23 - 602.778 25-Jul-23 - 602.778 25-Aug-23 80.000.000 602.778 80.000.000 1.808.333 -
Syariah (Musyarakah) No. 23, Afiliasi Kerja
tanggal 31 Agustus 2016,
terakhir diubah dengan
Akad Pemberian Line Facility
(Musyarakah)
(Perpanjangan) No 52
tanggal 26 Agustus 2022
Bank Central Asia IDR Akad Pemberian Limit Bukan Kredit Modal 90.000.000 90.000.000 25-Jun-23 - 697.500 25-Jul-23 - 697.500 25-Aug-23 - 697.500 - 2.092.500 90.000.000
Syariah Fasilitas Pembiayaan (Line Afiliasi Kerja
Facility) No. 15 tanggal 18
September 2017
Bank Central Asia IDR Akad Pemberian Limit Bukan Kredit Modal 60.000.000 60.000.000 25-Jun-23 - 465.000 25-Jul-23 - 465.000 25-Aug-23 - 465.000 - 1.395.000 60.000.000
Syariah Fasilitas Pembiayaan (Line Afiliasi Kerja
Facility) No. 15 tanggal 18
September 2017
Bank Tabungan IDR Akta Perjanjian Kredit Modal Bukan Kredit Modal 500.000.000 500.000.000 25-Jun-23 - 3.875.000 25-Jul-23 - 3.875.000 25-Aug-23 - 3.875.000 - 11.625.000 500.000.000
Negara Kerja No. 56 tanggal 25 Mei Afiliasi Kerja
2021
Bank Oke IDR Akta Perjanjian Kredit No. Bukan Kredit Modal 50.000.000 50.000.000 26-Jun-23 - 387.500 26-Jul-23 - 387.500 26-Aug-23 - 387.500 - 1.162.500 50.000.000
Indonesia 102 tanggal 26 November Afiliasi Kerja
2021
Bank Central Asia IDR Akta Perjanjian Kredit No. 96 Bukan Kredit Investasi 500.000.000 500.000.000 27-Jun-23 - 3.333.333 27-Jul-23 - 3.444.444 27-Aug-23 - 3.333.333 - 10.111.111 500.000.000
tanggal 17 Juni 2021 Afiliasi
Bank Syariah IDR Akta Addendum Perjanjian Bukan Kredit Investasi 120.000.000 100.000.000 28-Jun-23 - 791.667 28-Jul-23 - 633.333 28-Aug-23 - 633.333 - 2.058.333 100.000.000
Indonesia Line Facility Pembiayaan Afiliasi
Berdasarkan Prinsip Syariah
No. 16 tanggal 25 Juni 2021
Bank Resona IDR Perjanjian Fasilitas No. Bukan Kredit Modal 200.000.000 200.000.000 30-Jun-23 - 1.442.361 30-Jul-23 - 1.442.361 30-Aug-23 - 1.442.361 - 4.327.083 200.000.000
FH0372 tanggal 28 Mei 2021 Afiliasi Kerja
Bank Bukopin IDR Bukan Kredit Modal 260.000.000 260.000.000 30-Jun-23 - 2.015.000 30-Jul-23 - 2.015.000 30-Aug-23 - 2.015.000 - 6.045.000 260.000.000
Akta Perjanjian Kredit No. 54 Afiliasi Kerja
tanggal 24 September 2021
Bank Rakyat IDR Akta Perjanjian Kredit Bukan Kredit Investasi 475.888.375 475.888.375 30-Jun-23 - 3.790.583 30-Jul-23 - 3.668.306 30-Aug-23 - 3.790.583 - 11.249.472 475.888.375
Indonesia Investasi No. 15 tanggal 30 Afiliasi
Juli 2021
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III Bukan Kredit Investasi 25.000.000 12.500.000 30-Jun-23 - 93.750 30-Jul-23 2.500.000 77.500 30-Aug-23 2.500.000 58.125 5.000.000 229.375 7.500.000
terhadap Perjanjian Kredit Afiliasi
No. 135 tanggal 31 Agustus
2022
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III Bukan Kredit Investasi 49.000.000 43.166.667 30-Jun-23 - 334.542 30-Jul-23 1.166.667 315.000 30-Aug-23 1.166.667 316.458 2.333.333 966.000 40.833.333
terhadap Perjanjian Kredit Afiliasi
No. 135 tanggal 31 Agustus
2022
TOTAL 11.062.846.525 10.359.199.540 1.816.387 76.713.947 89.783.538 74.826.917 299.801.139 74.521.888 393.560.980 226.995.288 10.007.172.938
267
Page 302
26
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Ringkasan utang dalam mata uang USD yang akan dibayar dengan dana dari Obligasi adalah:
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman, Angsuran Pokok Pinjaman dan/atau Bunga Total Pembayaran Utang
Hubungan Tujuan Penggunaan Saldo Pinjaman Setelah
Kreditor Pihak Ketiga Kurs Nama, Nomor dan Tanggal Perjanjian Saldo 31 Desember 2022 Estimasi Saldo 31 Mei 2023 Tanggal Jatuh Pokok/ Angsuran Tanggal Jatuh Tanggal Jatuh
Afiliasi Dana Bunga Pokok/ Angsuran Pokok Bunga Pokok/ Angsuran Pokok Bunga Pokok/ Angsuran Pokok Bunga Penggunaan Dana Obligasi
Tempo Pokok Tempo Tempo
Bank CIMB niaga USD Perubahan ke-11 (sebelas) Terhadap Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 617.520.000 617.520.000 1-Jun-23 - 2.525.828 1-Jul-23 - 2.525.828 1-Aug-23 - 2.525.828 - 5.051.657 617.520.000
Akta Perjanjian Kredit Nomor 167
Tanggal 30 Juni 2014, tanggal 14
Oktober 2022
Bank ICBC Indonesia USD Perpanjangan Perjanjian Kredit Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 463.140.000 463.140.000 1-Jun-23 - 2.392.890 1-Jul-23 - 2.392.890 1-Aug-23 - 2.392.890 - 4.785.780 463.140.000
No.033/ICBCI-
TCT/OMNIBUS2/IX/2020/P2 tanggal 20
September 2022
Bank ICBC Indonesia USD Perpanjangan Perjanjian Kredit No. Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 185.256.000 185.256.000 1-Jun-23 - 957.156 1-Jul-23 - 957.156 1-Aug-23 - 957.156 - 1.914.312 185.256.000
032/ICBC-TCT/Omnibus1/IX/2020/P2
tanggal 20 September 2022
Bank ICBC Indonesia USD Perpanjangan Perjanjian Kredit No. Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 385.950.000 385.950.000 6-Jun-23 - 1.929.750 6-Jul-23 - 1.929.750 6-Aug-23 - 1.929.750 - 3.859.500 385.950.000
070/ICBC-TCT/PTD A4/IX/2016/P7
tanggal 20 September 2022
Bank Central Asia USD Akta Perjanjian Kredit No. 91 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Investasi 1.140.141.420 1.060.964.933 9-Jun-23 15.835.298 6.638.061 9-Jul-23 15.835.298 6.328.051 9-Aug-23 15.835.298 6.439.910 47.505.893 12.966.112 1.013.459.040
24 November 2021
Bank MNC USD Perubahan XI Perjanjian Kredit No. 1 Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 308.760.000 308.760.000 21-Jun-23 - 1.595.260 21-Jul-23 - 1.595.260 21-Aug-23 117.999.955 1.595.260 117.999.955 3.190.520 190.760.045
tanggal 22 Juni 2022
Bank Negara Indonesia USD Akta Perjanjian Kredit No. 20 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Investasi 426.088.800 355.074.000 25-Jun-23 71.014.800 1.681.670 25-Jul-23 - 1.301.938 25-Aug-23 - 1.345.336 71.014.800 2.983.608 284.059.200
16 Juni 2017
Bank Negara Indonesia USD Akta Perjanjian Kredit No. 02 tanggal 4 Bukan Afiliasi Kredit Investasi 173.561.715 115.553.430 25-Jun-23 58.008.285 547.274 25-Jul-23 - 263.749 25-Aug-23 - 272.540 58.008.285 811.022 57.545.145
September 2018
Bank Exim Indonesia USD Perubahan Pertama Perjanjian Kredit Bukan Afiliasi Kredit Investasi 401.178.421 300.883.816 25-Jun-23 - - 25-Jul-23 50.147.302 4.563.405 25-Aug-23 - - 50.147.302 4.563.405 250.736.513
Investasi Ekspor No.
327/ADDPK/07/2019 tanggal 31 Juli
2019
Bank Exim Indonesia USD Perubahan Pertama Perjanjian Kredit Bukan Afiliasi Kredit Investasi 118.838.422 89.128.817 25-Jun-23 - - 25-Jul-23 14.854.803 1.351.787 25-Aug-23 - - 14.854.803 1.351.787 74.274.014
Investasi Ekspor No.
327/ADDPK/07/2019 tanggal 31 Juli
2019
Bank Negara Indonesia USD Persetujuan Perubahan Perjanjian Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 231.570.000 231.570.000 25-Jun-23 - 9.841.725 25-Jul-23 - 9.841.725 25-Aug-23 - 9.841.725 - 19.683.450 231.570.000
Kredit Nomor (4) 03 tertanggal 24
Maret 2021
Bank Exim Indonesia USD Perubahan Kesepuluh Perjanjian Kredit Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 463.140.000 463.140.000 25-Jun-23 - 1.914.312 25-Jul-23 - 1.914.312 25-Aug-23 - 1.914.312 - 3.828.624 463.140.000
Modal Kerja Ekspor
No.127/A/LC/VIII/2022 tanggal 1
Agustus 2022
Bank Danamon USD Pemberitahuan Persetujuan Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 1.080.660.000 1.080.660.000 29-Jun-23 433.807.800 4.652.842 29-Jul-23 - 4.652.842 29-Aug-23 - 4.652.842 433.807.800 9.305.683 646.852.200
Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas
Kredit Nomor B.258/ARO/EB/0622
tanggal 13 Juni 2022
Bank Kasikorn USD Perjanjian Pinjaman tanggal 27 April Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 463.140.000 463.140.000 30-Jun-23 463.140.000 1.761.886 30-Jul-23 - - 30-Aug-23 - - 463.140.000 1.761.886 -
2022
TOTAL 6.458.944.778 6.120.740.995 1.041.806.183 36.438.654 80.837.403 39.618.692 133.835.253 33.867.550 1.256.478.838 76.057.346 4.864.262.157
Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia 10 Maret 2023 adalah Rp15.438
268
Page 303
27
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Apabila dana hasil PUB Obligasi IV Tahap I tidak mencukupi maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Bahwa rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi IV Tahap I yang digunakan untuk
pembayaran utang Perseroan tidak terkualifikasi sebagai Transaksi Material sebagaimana
yang diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”) maupun Transaksi Afiliasi
dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK
No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No.42/2020”).
Seluruh dana yang diperoleh dari PUB Sukuk III Tahap I setelah dikurangi dengan biaya
Emisi akan dipergunakan oleh Perseroan untuk :
a. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan
menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan; dan
b. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang
terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan
bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
269
Page 304
28
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Ringkasan utang (pokok/angsuran pokok pinjaman) dalam mata uang Rupiah yang akan digantikan dengan dana dari Sukuk Mudharabah adalah:
(dalam ribuan Rupiah)
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman, Angsuran Pokok Pinjaman
Saldo Pinjaman Setelah
Hubungan Tujuan Penggunaan Total Pembayaran
Kreditor Pihak Ketiga Kurs Nama, Nomor dan Tanggal Perjanjian Saldo 31 Desember 2022 Estimasi Saldo 31 Mei 2023 Penggunaan Dana Sukuk
Afiliasi Dana Pokok/ Pokok / Angsuran Pokok
Tanggal Jatuh Pokok/ Angsuran Mudharabah
Tanggal Jatuh Tempo Angsuran
Tempo Pokok
Pokok
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III terhadap Bukan Afiliasi Kredit Investasi 42.711.864 37.627.119 1-Jun-23 1.016.949 - 1.016.949 36.610.169
Perjanjian Kredit No. 135 tanggal 31
Agustus 2022
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III terhadap Bukan Afiliasi Kredit Investasi 190.000.000 173.333.333 1-Jun-23 3.333.333 - 3.333.333 170.000.000
Perjanjian Kredit No. 135 tanggal 31
Agustus 2022
Bank QNB IDR Akta Perjanjian Perubahan Bukan Afiliasi Kredit Modal Kerja 275.000.000 275.000.000 - 3-Jul-23 275.000.000 275.000.000 -
(Addendum) No. 067/PK-1114/XI/2020
tanggal 19 November 2020
Bank Digital BCA IDR Akta Perjanjian Kredit Nomor 92 Bukan Afiliasi Kredit Investasi 270.000.000 251.250.000 9-Jun-23 3.750.000 3.750.000 247.500.000
tanggal 24 November 2021
Bank Pan Indonesia IDR Akta Perubahan Ketiga Atas Perjanjian Bukan Afiliasi Kredit Investasi 202.000.000 182.000.000 15-Jun-23 4.000.000 - 4.000.000 178.000.000
Kredit No. 45 tanggal 10 November
2022
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Investasi Nomor Bukan Afiliasi Kredit Investasi 166.337.368 160.798.384 23-Jun-23 5.538.984 - 5.538.984 155.259.400
WCO.KP/421/KI/2021 No. 43 tanggal 29
September 2021
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Investasi Nomor Bukan Afiliasi Kredit Investasi 37.924.579 36.661.702 23-Jun-23 1.170.555 - 1.170.555 35.491.147
WCO.KP/421/KI/2021 No. 43 tanggal 29
September 2021
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Investasi Nomor Bukan Afiliasi Kredit Investasi 1.078.208.000 1.042.304.000 23-Jun-23 35.904.000 - 35.904.000 1.006.400.000
WCO.KP/421/KI/2021 No. 43 tanggal 29
September 2021
Bank Mandiri IDR Akta Perjanjian Kredit Investasi Nomor Bukan Afiliasi Kredit Investasi 46.461.053 44.913.914 23-Jun-23 1.547.139 - 1.547.139 43.366.775
WCO.KP/421/KI/2021 No. 43 tanggal 29
September 2021
Bank Syariah Indonesia IDR Akta Addendum dan Pernyataan Bukan Afiliasi Kredit Investasi 31.118.489 5.297.318 25-Jun-23 5.297.318 - 5.297.318 -
Kembali Perjanjian Line Facility
Pembiayaan Berdasarkan Prinsip
Syariah No. 17 tanggal 25 Juni 2021
Bank DKI IDR Akta Perjanjian Kredit No. 6 tanggal 12 Bukan Afiliasi Kredit Investasi 1.050.000.000 875.000.000 - 25-Jul-23 87.500.000 87.500.000 787.500.000
November 2020
Bank Oke Indonesia IDR Akta Perjanjian Kredit No. 103 tanggal Bukan Afiliasi Kredit Investasi 122.950.185 111.826.441 25-Jun-23 2.275.055 2.275.055 109.551.386
26 November 2021
Bank Syariah Indonesia IDR Bukan Afiliasi Kredit Investasi 120.000.000 100.000.000 28-Jun-23 20.000.000 - 20.000.000 80.000.000
Akta Addendum Perjanjian Line Facility
Pembiayaan Berdasarkan Prinsip
Syariah No. 16 tanggal 25 Juni 2021
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III terhadap Bukan Afiliasi Kredit Investasi 25.000.000 12.500.000 30-Jun-23 2.500.000 - 2.500.000 10.000.000
Perjanjian Kredit No. 135 tanggal 31
Agustus 2022
Bank Victoria IDR Akta Pengubahan III terhadap Bukan Afiliasi Kredit Investasi 49.000.000 43.166.667 30-Jun-23 1.166.667 - 1.166.667 42.000.000
Perjanjian Kredit No. 135 tanggal 31
Agustus 2022
TOTAL 3.706.711.538 3.351.678.877 87.500.000 362.500.000 450.000.000 2.901.678.877
270
Page 305
29
No.: 010-R5/CS-SG-DA-PG-IA /II-G/VI/2023
Apabila dana hasil PUB Sukuk III Tahap I tidak mencukupi maka kekurangannya akan dibiayai
dengan arus kas internal Perseroan.
Bahwa rencana penggunaan dana hasil PUB Sukuk III Tahap I yang digunakan untuk kegiatan
usaha Perseroan menggantikan dan yang bersumber pada utang Perseroan tidak
terkualifikasi sebagai Transaksi Material sebagaimana yang diatur dalam POJK No.17/2020
maupun Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur
dalam POJK No.42/2020.
Dalam rangka pemenuhan POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan berkewajiban membuat Laporan Realisasi
Penggunaan Dana hasil PUB Obligasi III Tahap I dan PUB Sukuk II Tahap I secara berkala
setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember dan disampaikan
kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada
tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan sampai seluruh dana hasil PUB
Obligasi IV Tahap I dan PUB Sukuk III Tahap I telah direalisasikan. Perseroan untuk pertama
kali wajib membuat Laporan Realisasi Penggunaan Dana pada tanggal laporan terdekat (30 Juni
dan 31 Desember) setelah tanggal penyerahan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk. Perseroan
juga wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana tersebut secara berkala
kepada pemegang saham Perseroan melalui RUPS Tahunan.
26. Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana, maka Perseroan wajib
menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaaan dana tersebut kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan/atau
RUPSU dan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari RUPO dan/atau RUPSU. Hasil
RUPO dan/atau RUPSU wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja
setelah penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSU.
27. Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 ini telah mendapat Opini
dari Tim Ahli Syariah Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah
sebagaimana tercantum dalam surat tanggal 10 Maret 2023, yang menetapkan bahwa
perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 tidak bertentangan dengan
fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Utama Indonesia. Sehingga Perseroan telah
memenuhi ketentuan POJK No.18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015 tentang
Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan POJK No.3/POJK.04/2018
tanggal 26 Maret 2018 tentang Perubahan atas POJK No.18/POJK.04/2015 tanggal 10
November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
28. Informasi yang disajikan dalam Prospektus dalam rangka PUB Obligasi IV Tahap I dan PUB
Sukuk III Tahap I yang berkaitan dengan aspek hukum telah sesuai dengan hasil Uji Tuntas
yang kami lakukan.
271
Page 306
30
010-R5/CS-SG-DA-PG-IA/II-G/VI/2023
Demikian Pendapat Hukum ini kami buat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-
data, dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya
konsultan hukum yang bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara langsung
maupun tidak langsung dengan Perseroan, serta ditujukan dalam rangka PUB Obligasi IV Tahap I &
PUB Sukuk III Tahap I dan kami bertanggung jawab atas Pendapat Hukum ini.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
KONSULTAN HUKUM JUSUF INDRADEWA & PARTNERS
Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H.
STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023
Anggota HKHPM No.92036
Nomor Induk Advokat PERADI No. 92.10415
Tembusan:
1. Yang Terhormat Otoritas Jasa Keuangan.
2. Yang Terhormat PT Bursa Efek Indonesia.
3. Yang Terhormat PT Aldiracita Sekuritas Indonesia.
4. Yang Terhormat PT BCA Sekuritas.
5. Yang Terhormat PT BNI Sekuritas.
6. Yang Terhormat PT Indo Premier Sekuritas.
7. Yang Terhormat PT Mandiri Sekuritas.
8. Yang Terhormat PT Sucor Sekuritas.
9. Yang Terhormat PT Shinhan Sekuritas Indonesia.
10. Yang Terhormat PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
11. Yang Terhormat PT Mega Capital Sekuritas.
272
Page 307
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN
273
Page 308
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 309
Laporan Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements Beserta Laporan Auditor Independen With Independent Auditors’ Report 31 Desember 2022 dan 2021, dan December 31, 2022 and 2021, and 1 Januari 2021/31 Desember 2020, serta January 1, 2021/December 31, 2020, and Untuk Tahun yang Berakhir pada For the Years Ended Tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021 PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
Page 310
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat pernyataan direksi Board of directors’ statement
Laporan auditor independen Independent auditors’ report
Laporan posisi keuangan konsolidasian 1 Consolidated statements of financial
position
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif 4 Consolidated statements of profit or loss
lain konsolidasian and other comprehensive income
Laporan perubahan ekuitas konsolidasian 6 Consolidated statements of changes in
equity
Laporan arus kas konsolidasian 8 Consolidated statements of cash flows
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian 10 Notes to the consolidated financial
statements
Page 311
Page 312
Page 313
Page 314
Page 315
Page 316
Page 317
Page 318
Page 319
Page 320
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, DAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
1 JANUARI 2021/31 DESEMBER 2020 JANUARY 1, 2021/DECEMBER 31, 2020
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1 Januari/
January 1,
2021 *) /
31 Desember/
Catatan/ 31 Desember / December 31, December 31,
Notes 2022 2021 *) 2020 *)
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Cash and
Kas dan setara kas 3c,3e,3f,3r,5,42,44 cash equivalents
Pihak ketiga 1.262.386 1.055.503 862.934 Third parties
Pihak berelasi 3.048 3.954 7.857 Related party
Piutang usaha 3e,3f,3r,6,42,44 Trade receivables
Pihak ketiga - setelah Third parties - net of
dikurangi penyisihan allowance for
penurunan nilai 606.066 488.031 415.301 impairment loss
Pihak berelasi 1.213.861 918.307 879.062 Related parties
Piutang lain-lain - Other receivables -
pihak ketiga 3f,3r,7,44 5.803 4.023 3.419 third parties
Persediaan 3g,8 486.538 441.572 364.896 Inventories
Uang muka 3h,9,42 741.322 743.531 744.621 Advances
Beban dibayar dimuka 3h,9,42 69.505 35.489 96.755 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 3q,38a 21.628 7.278 9.234 Prepaid taxes
Aset lancar lainnya 3d,3e,3f,3r,10,42,44 Other current assets
Pihak ketiga 1.060.375 998.194 951.058 Third parties
Pihak berelasi 6.025 6.246 6.456 Related parties
Total Aset Lancar 5.476.557 4.702.128 4.341.593 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pihak berelasi -
setelah dikurangi Due from related parties -
penyisihan net of allowance for
penurunan nilai 3e,3f,3r,11,44 64.818 92.895 110.704 impairment loss
Uang muka pihak berelasi - Advances to a
setelah dikurangi related party -
penyisihan net of allowance for
penurunan nilai 3e,42 282.039 283.008 283.927 impairment loss
Investasi pada Investment in
entitas asosiasi 3i,12 12.263 11.848 10.677 an associate
Aset hak-guna - Right-of-use assets -
setelah dikurangi net of accumulated
akumulasi penyusutan 3j,3k,13 30.584 35.369 125.182 depreciation
Aset tetap - Fixed assets -
setelah dikurangi net of accumulated
akumulasi penyusutan 3j,3l,3m,14 3.262.573 3.430.271 3.376.119 depreciation
Uang muka pembelian Advances for purchase of
aset tetap - pihak ketiga 15 499.458 410.756 237.751 fixed assets - third parties
Aset tidak lancar lainnya 42f 12.429 12.170 10.324 Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar 4.164.164 4.276.317 4.154.684 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 9.640.721 8.978.445 8.496.277 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
1
Page 321
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, DAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
1 JANUARI 2021/31 DESEMBER 2020 JANUARY 1, 2021/DECEMBER 31, 2020
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1 Januari/
January 1,
2021 *) /
31 Desember/
Catatan/ 31 Desember / December 31, December 31,
Notes 2022 2021 *) 2020 *)
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek 3f,3r,16,44 1.028.167 1.141.769 981.604 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term Musyarakah
jangka pendek 3f,3r,17,44 27.335 30.135 30.487 financing
Utang usaha 3e,3f,3r,18,42,44 Trade payables
Pihak ketiga 185.702 189.735 161.819 Third parties
Pihak berelasi 25.602 42.066 33.929 Related parties
Utang lain-lain - pihak ketiga 3f,3r,19,44 42.288 29.441 23.884 Other payables - third parties
Beban masih harus dibayar 3f,3r,3k,20,44 70.539 42.542 43.580 Accrued expenses
Utang pajak 3q,38b 82.765 62.173 29.814 Taxes payable
Liabilitas jangka panjang yang akan Current maturities of
jatuh tempo dalam waktu satu tahun long-term liabilities
Liabilitas sewa 3f,3k,3r,22,44 10.034 8.076 29.660 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka
panjang 3f,3r,23,44 Long-term bank loans
Pihak ketiga , 183.066 249.153 227.016 Third parties
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 3f,3r,24,44 35.669 26.024 14.298 Musyarakah financing
Medium-term notes 3f,3r,25,44 - 68.225 56.718 Medium-term notes
Wesel bayar 3f,3r,26,43,44 89 537 288 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 3f,3r,27,43,44 51.090 90.331 153.240 Long-term loans
Utang obligasi 3f,3r,28a,43,44 386.568 236.754 136.529 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3f,3r,3u,28b,43,44 110.929 48.160 - Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Pendek 2.239.843 2.265.121 1.922.866 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA NON-CURRENT
PANJANG LIABILITIES
Utang pihak berelasi 3e,3f,3r,21,42,44 21.445 11.722 11.453 Due to related parties
Liabilitas pajak tangguhan - neto 3q,38d 200.020 212.326 204.684 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 3p,29 50.737 54.770 70.067 Employee benefits liabilities
Liabilitas jangka panjang -
setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam Long-term liabilities - net of
waktu satu tahun: current maturities:
Liabilitas sewa 3f,3k,3r,22,44 40.763 49.902 43.410 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka
panjang 3f,3r,23,44 Long-term bank loans
Pihak ketiga 381.376 575.374 376.929 Third parties
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 3f,3r,24,44 13.984 42.740 69.563 Musyarakah financing
Medium-term notes 3f,3r,25,44 - - 153.740 Medium-term notes
Wesel bayar 3f,3r,26,43,44 712 1.278 2.035 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 3f,3r,27,43,44 104.063 181.213 1.043.059 Long-term loans
Utang obligasi 3f,3r,28a,43,44 798.715 745.354 341.804 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3f,3r,3u,28b,43,44 183.859 73.700 - Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.795.674 1.948.379 2.316.744 Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas 4.035.517 4.213.500 4.239.610 Total Liabilities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
2
Page 322
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2022 DAN 2021, DAN DECEMBER 31, 2022 AND 2021, AND
1 JANUARI 2021/31 DESEMBER 2020 JANUARY 1, 2021/DECEMBER 31, 2020
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1 Januari/
January 1,
2021 *) /
31 Desember/
Catatan/ 31 Desember / December 31, December 31,
Notes 2022 2021 *) 2020 *)
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nominal Share capital -
Rp1.000 per saham Rp1,000 par value
(dalam angka penuh) (in full amount)
Modal dasar - Authorized -
20.000.000.000 20,000,000,000
saham biasa common shares
(angka penuh) (full amount)
Modal ditempatkan dan Issued and fully paid -
disetor penuh - 5,470,982,941
5.470.982.941 saham common shares
biasa (angka penuh) 3s,30 2.189.016 2.189.016 2.189.016 (full amount)
Additional paid-in
Tambahan modal disetor - neto 31 5.883 5.883 5.883 capital - net
Cumulative
Akumulasi pengukuran kembali remeasurements on
liabilitas imbalan kerja 12.346 10.741 9.945 employee benefits liabilities
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 27.000 17.000 7.000 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 3.370.456 2.541.751 2.044.266 Unappropriated
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to
kepada pemilik entitas induk 5.604.701 4.764.391 4.256.110 owners of the parent
Kepentingan nonpengendali 3b,32 503 554 557 Non-controlling interest
Total Ekuitas 5.605.204 4.764.945 4.256.667 Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN TOTAL LIABILITIES
EKUITAS 9.640.721 8.978.445 8.496.277 AND EQUITY
*) Disajikan kembali (Catatan 47) As restated (Note 47) *)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
3
Page 323
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021 *)
PENJUALAN NETO 3e,3n,3t,34,41,42 4.002.632 3.516.586 NET SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN 3e,3n,3t,35,41 (2.412.693) (2.288.190) COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO 1.589.939 1.228.396 GROSS PROFIT
BEBAN USAHA 3e,3n,36,42 OPERATING EXPENSES
Penjualan (311.125) (252.173) Selling
Umum dan administrasi (140.731) (117.979) General and administrative
Total Beban Usaha (451.856) (370.152) Total Operating Expenses
LABA USAHA 3t,41 1.138.083 858.244 OPERATING PROFIT
PENGHASILAN (BEBAN)
LAIN-LAIN OTHER INCOME (CHARGES)
Laba selisih kurs - neto 3o 67.354 11.571 Gain on foreign exchange - net
Penghasilan bunga 15.670 11.919 Interest income
Bagian atas laba neto Share in net profit of
entitas asosiasi 3i,12 415 1.171 an associate
Beban Murabahah (1.577) (5.011) Murabahah expense
Beban bagi hasil Musyarakah (6.159) (5.306) Musyarakah sharing expense
Beban bunga 37 (246.345) (241.297) Interest expense
Lain-lain - neto 10,38e 80.058 29.456 Others - net
Beban Lain-lain - Neto (90.584) (197.497) Other Charges - Net
LABA SEBELUM PROFIT BEFORE INCOME
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 1.047.499 660.747 TAX EXPENSE
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 3q,38c (190.037) (134.388) INCOME TAX EXPENSE
LABA NETO 857.462 526.359 NET PROFIT
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE
LAIN INCOME (LOSS)
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi lebih lanjut Items that will not subsequently
ke laba rugi: be reclassified to profit or loss:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 3p,29 1.982 982 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 38d (377) (186) Related income tax
Laba Komprehensif Lain Other Comprehensive Income
- Setelah Pajak 1.605 796 - Net of Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO 859.067 527.155 INCOME
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
4
Page 324
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021 *)
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT NET (LOSS) PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 857.513 526.362 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali 3b,32 (51) (3) Non-controlling interest
NETO 857.462 526.359 NET
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF
NETO YANG DAPAT NET (LOSS) COMPREHENSIVE
DIATRIBUSIKAN KEPADA: INCOME ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 859.118 527.158 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali 3b,32 (51) (3) Non-controlling interest
NETO 859.067 527.155 NET
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN PER SHARE ATTRIBUTABLE
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam angka penuh) 3s,39 0,15674 0,09621 (in full amount)
*) Disajikan kembali (Catatan 47) As restated (Note 47) *)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
5
Page 325
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
dinyatakan lain) otherwise stated)
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi
Pengukuran
Kembali
Modal Tambahan Liabilitas Imbalan Saldo Laba/
Ditempatkan Modal Disetor- Kerja/ Retained Earnings
dan Disetor Neto/ Cumulative Telah Belum Kepentingan
Penuh/ Additional Remeasurements Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Issued and Paid-in on Employee Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Fully Paid Shares Capital - Net Benefits Liability Appropriated Unappropriated Total Interest Total Equity
Saldo 1 Januari 2021 - Balance as of January 1,
dilaporkan sebelumnya 2.189.016 5.883 8.882 7.000 2.038.307 4.249.088 551 4.249.639 2021 - previously reported
Adjustment related to
Penyesuaian atas penerapan implementation of change
perubahan kebijakan in accounting policy
akuntansi PSAK 24 - - 1.063 - 5.959 7.022 6 7.028 PSAK 24
Saldo 1 Januari 2021 - Balance as of January 1,
disajikan kembali 2.189.016 5.883 9.945 7.000 2.044.266 4.256.110 557 4.256.667 2021 - as restated
Laba (rugi) neto tahun berjalan - - - - 526.362 526.362 (3) 526.359 Net (loss) profit for the year
Laba komprehensif Net other comprehensive
lain neto tahun berjalan - - 796 - - 796 - 796 loss for the year
Pencadangan saldo laba Appropriation of retained
sebagai cadangan earnings for general
dana umum 33 - - - 10.000 (10.000) - - - reserve
Dividen kas 33 - - - - (18.877) (18.877) - (18.877) Cash dividends
Balance as of
Saldo 31 Desember 2021 2.189.016 5.883 10.741 17.000 2.541.751 4.764.391 554 4.764.945 December 31, 2021
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
keuangan konsolidasian secara keseluruhan. statements.
6
Page 326
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
dinyatakan lain) otherwise stated)
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi
Pengukuran
Kembali
Modal Tambahan Liabilitas Imbalan Saldo Laba/
Ditempatkan Modal Disetor- Kerja/ Retained Earnings
dan Disetor Neto/ Cumulative Telah Belum Kepentingan
Penuh/ Additional Remeasurements Ditentukan Ditentukan Nonpengendali/
Catatan/ Issued and Paid-in on Employee Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Fully Paid Shares Capital - Net Benefits Liability Appropriated Unappropriated Total Interest Total Equity
Saldo 1 Januari 2022 - Balance as of January 1,
dilaporkan sebelumnya 2.189.016 5.883 9.791 17.000 2.536.509 4.758.199 511 4.758.710 2022 - previously reported
Adjustment related to
Penyesuaian atas penerapan implementation of change
perubahan kebijakan in accounting policy
akuntansi PSAK 24 - - 950 - 5.242 6.192 43 6.235 PSAK 24
Saldo 1 Januari 2022 - Balance as of January 1,
disajikan kembali 2.189.016 5.883 10.741 17.000 2.541.751 4.764.391 554 4.764.945 2022 - as restated
Laba (rugi) neto tahun berjalan - - - - 857.513 857.513 (51) 857.462 Net (loss) profit for the year
Laba komprehensif Net other comprehensive
lain neto tahun berjalan - - 1.605 - - 1.605 - 1.605 income for the year
Pencadangan saldo laba Appropriation of retained
sebagai cadangan earnings for general
dana umum 33 - - - 10.000 (10.000) - - - reserve
Dividen kas 33 - - - - (18.808) (18.808) - (18.808) Cash dividends
Balance as of
Saldo 31 Desember 2022 2.189.016 5.883 12.346 27.000 3.370.456 5.604.701 503 5.605.204 December 31, 2022
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
keuangan konsolidasian secara keseluruhan. statements.
7
Page 327
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas
dari pelanggan 6,34 3.603.800 3.405.632 Receipts from customers
Pembayaran kas Payments to
kepada pemasok (2.218.791) (2.063.426) suppliers
Pembayaran kas kepada Payments to employees
karyawan dan aktivitas and others operating
operasional lainnya (572.899) (380.100) activities
Kas yang diperoleh dari Cash generated from
aktivitas operasi 812.110 962.106 operating activities
Penerimaan
penghasilan bunga 14.935 10.233 Receipts of interest income
Pembayaran pajak - neto (196.478) (93.167) Payments of taxes - net
Pembayaran bunga dan Payments of interests and
beban keuangan lainnya (224.653) (200.507) other financial charges
Arus Kas Neto Net Cash Flows
Diperoleh dari Provided by
Aktivitas Operasi 405.914 678.665 Operating Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penurunan piutang pihak Decrease in due from
berelasi 11 31.525 18.031 related parties
Penerimaan atas penjualan Proceeds from
aset tetap 14 4.775 8 sale of fixed assets
Penempatan di aset Placements in
lancar dan aset tidak other current and
lancar lainnya 10 (8.678) (10.416) non-current assets
Pembelian aset tetap, Purchase of fixed assets,
aset dalam pembangunan assets under construction
dan uang muka pembelian and advances for
aset tetap 14,15,45 (173.341) (407.909) purchase of fixed assets
Arus Kas Neto Digunakan Net Cash Flows Used in
untuk Aktivitas Investasi (145.719) (400.286) Investing Activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
8
Page 328
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari penerbitan Proceeds from issuance
utang obligasi 28a 529.284 640.096 of bonds payable
Penerimaan dari penerbitan Proceeds from issuance
sukuk mudharabah 28b 241.624 121.531 of sukuk mudharabah
Penerimaan dari pinjaman Proceeds from
bank jangka panjang 23 34.134 449.969 long-term bank loans
Kenaikan (penurunan) pinjaman Increase (decrease) in
bank dan pembiayaan short-term bank loans
Musyarakah jangka pendek and Musyarakah financing
- neto 17 (116.402) 159.813 - net
Pembayaran dividen 33 (18.321) (18.513) Payments of dividends
Pembayaran atas: Payments of:
Pinjaman bank
jangka panjang 23 (247.441) (226.930) Long-term bank loans
Utang obligasi 28a (225.079) (134.830) Bonds payable
Pinjaman jangka panjang 27 (136.105) (898.670) Long-term loans
Medium-term notes 25 (62.337) (138.820) Medium-term notes
Sukuk Mudharabah (44.780) - Sukuk Mudharabah
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 24 (13.531) (14.086) Musyarakah financing
Liabilitas sewa 22 (5.123) (30.541) Lease liabilities
Wesel bayar 26 (1.093) (560) Notes payables
Arus Kas Neto Digunakan Net Cash Flows Used in
untuk Aktivitas Pendanaan (65.170) (91.541) Financing Activities
Pengaruh Perubahan Effects of Changes in
Kurs Mata Uang pada Exchange Rates on Cash
Kas dan Setara Kas 10.952 1.828 and Cash Equivalents
KENAIKAN NETO NET INCREASE IN CASH
KAS DAN SETARA KAS 205.977 188.666 AND CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS EQUIVALENTS AT
AWAL TAHUN 5 1.059.457 870.791 BEGINNING OF YEAR
CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS EQUIVALENTS
AKHIR TAHUN 5 1.265.434 1.059.457 AT END OF YEAR
Lihat Catatan 45 atas laporan keuangan konsolidasian untuk See Note 45 to the consolidated financial statements for the
informasi tambahan arus kas. supplementary cash flows information.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
9
Page 329
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. Company’s Establishment
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (“Perusahaan”) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (the “Company”) was
didirikan di Republik Indonesia dalam kerangka established in the Republic of Indonesia under the
Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1 framework of Foreign Capital Investment Law No. 1 of
tahun 1967, berdasarkan Akta Notaris No. 68 dari 1967, based on Notarial Deed No. 68 of Ridwan
Ridwan Suselo tanggal 7 Desember 1976. Anggaran Suselo dated December 7, 1976. The Company’s
Dasar Perusahaan telah mendapat persetujuan Articles of Association were approved by the Ministry
Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat of Justice of the Republic of Indonesia in its Decision
Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978 Letter No. Y.A.5/50/2 dated February 9, 1978 and
dan diumumkan dalam Berita Negara Republik published in State Gazette of the Republic of
Indonesia No. 18, Tambahan No. 172 tanggal Indonesia No. 18, Supplement No. 172 dated March
3 Maret 1978. Anggaran Dasar Perusahaan telah 3, 1978. The Company’s Articles of Association have
mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan been amended several times. The latest amendment
terakhir anggaran dasar Perusahaan sebagaimana to the Company’s Articles of Association, which is
termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat based on the Notarial Deed No. 46, dated June 10,
Perubahan Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022 of Aulia Taufani, SH, Notary in South Jakarta.
2022 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH, The amendment was approved by the Ministry
Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah of Law and Human Rights of the Republic of
memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar Indonesia in its decision letter number AHU-
dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 0047207.AH.01.02.TAHUN 2022 dated July 08, 2022
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor and recorded in the database of the Legal Entity
AHU-0047207.AH.01.02.TAHUN 2022 tertanggal Administration System of the Ministry of Law and
08 Juli 2022 serta telah diterima dan dicatat dalam Human Rights of the Republic of Indonesia in its
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian decision letter No. AHU-AH.01.03-0262569 dated
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia July 08, 2022.
melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0262569 tanggal
08 Juli 2022.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, Based on Article 3 of the Company’s Articles
ruang lingkup kegiatan Perusahaan ada di bidang of Association, the Company is engaged in
industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. manufacturing, trading, mining and forestry. Currently,
Saat ini, Perusahaan bergerak di bidang industri the Company is engaged in the manufacture of
kertas budaya, pulp, tissue dan kertas industri. cultural paper, pulp, tissue and industrial paper.
Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat dengan The Company is domiciled in Central Jakarta with its
kantor pusat beralamat di Jalan M.H. Thamrin No. 51, head office located at Jalan M.H. Thamrin No. 51,
Jakarta 10350 dan pabrik berlokasi di Tangerang Jakarta 10350 and its mills are located in Tangerang
(Banten), Serang (Banten) serta Perawang (Riau). (Banten), Serang (Banten) and Perawang (Riau). The
Kegiatan usaha komersial Perusahaan dimulai sejak Company commenced its commercial operations in
1978. 1978.
Entitas induk utama dari Perusahaan dan Entitas The ultimate parent entity of the Company
Anak adalah PT Purinusa Ekapersada, didirikan di and Subsidiaries is PT Purinusa Ekapersada,
negara Republik Indonesia. Pada tanggal laporan incorporated in the Republic of Indonesia. On the
keuangan konsolidasian ini diterbitkan, Ultimate issuance date of these consolidated financial
Beneficial Ownership Perusahaan dan Entitas Anak statements, Ultimate Beneficial Ownership of the
adalah Oei Tjie Goan. Company and Subsidiaries is Oei Tjie Goan.
10
Page 330
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
b. Penawaran Umum Saham, Obligas dan Sukuk b. Public Offering of the Company’s Shares, Bonds
Perusahaan and Sukuk
Pada tanggal 9 Juli 1990, Perusahaan mendapat On July 9, 1990, the Company obtained effective
pernyataan efektif atas penawaran umum perdana statement for its public offering from the Capital
dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Market Supervisory Agency (Bapepam) based on
berdasarkan Surat Ketua Bapepam Nomor Letter from Head of Bapepam Number
S-832/PM/1990 tanggal 9 Juli 1990. Pada tahun S-832/PM/1990 dated July 9, 1990. In 1990, the
1990, Perusahaan melakukan penawaran umum Company made a public offering of 60,000,000
perdana 60.000.000 lembar saham dengan nilai shares with a par value of Rp1,000 per share at the
nominal Rp1.000 per lembar saham dan harga offering price of Rp10,600 per share. The Company
penawaran Rp10.600 per lembar saham, serta telah listed its shares on the Jakarta and Surabaya Stock
mencatatkan saham tersebut di Bursa Efek Jakarta Exchanges (both now known as Indonesia Stock
dan Surabaya (keduanya sekarang Bursa Efek Exchange) on July 16, 1990. During 1996 and 1997,
Indonesia) pada tanggal 16 Juli 1990. Pada tahun the Company has offered several rights issue with
1996 dan 1997, Perusahaan telah melakukan pre-emptive rights listed on the same stock
beberapa penawaran umum terbatas dengan hak exchange. As of December 31, 2022 and 2021, there
memesan efek terlebih dahulu yang terdaftar di bursa are 5,470,982,941 of the Company’s shares listed on
efek yang sama. Total saham Perusahaan yang telah the Indonesia Stock Exchange.
dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sampai dengan
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, sebanyak
5.470.982.941 lembar saham.
Pada tanggal 28 Mei 2020, Perusahaan memperoleh On May 28, 2020, the Company obtained an
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya by Notification of Effective Statement Letter No S-
Pernyataan Pendaftaran No S-152/D.04/2020 untuk 152/D.04/2020 for its Public Offering of Company’s
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Bond I Indah Kiat Pulp & Paper Phase I Year 2020
Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I (“Bond Public Offer I Phase I”) with principal Series A
Tahun 2020 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap I”) amounting to Rp495.5 billion, Series B amounting to
Seri A sebesar Rp495,5 miliar, Seri B sebesar Rp883.5 billion and Series C amounting to Rp12.1
Rp883,5 miliar dan Seri C sebesar Rp12,1 miliar. billion. The maturity date of the Company’s Bond
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi I Public Offer I Phase I are June 15, 2021 for Series A
Tahap I masing-masing pada tanggal 15 Juni 2021 Bonds, June 5, 2023 for Series B Bonds and June 5,
untuk Obligasi Seri A, 5 Juni 2023 untuk Obligasi Seri 2025 for Series C Bonds.
B dan tanggal 5 Juni 2025 untuk Obligasi Seri C.
Pada tanggal 16 September 2020, Perusahaan On September 16, 2020, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp Company’s Bond I Indah Kiat Pulp & Paper Phase II
& Paper Tahap II Tahun 2020 (“Penawaran Umum Year 2020 (“Bond Public Offer I Phase II”) with
Obligasi I Tahap II”) Seri A sebesar Rp925,6 miliar, principal Series A amounting to Rp925.6 billion,
Seri B sebesar Rp597,9 miliar dan Seri C sebesar Series B amounting to Rp597.9 billion and Series C
Rp276,6 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran amounting to Rp276.6 billion. The maturity dates of
Umum Obligasi I Tahap II masing-masing pada the Company’s Bond Public Offer I Phase II are
tanggal 26 September 2021 untuk Obligasi Seri A, 16 September 26, 2021 for Series A Bonds September
September 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 16, 2023 for Series B Bonds and September 16, 2025
16 September 2025 untuk Obligasi Seri C. for Series C Bonds.
Pada tanggal 11 Desember 2020, Perusahaan On December 11, 2020, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp Company’s Bond I Indah Kiat Pulp & Paper Phase III
& Paper Tahap III Tahun 2020 (“Penawaran Umum Year 2020 (“Bond Public Offer I Phase III”) with
Obligasi I Tahap III”) Seri A sebesar Rp504,6 miliar, principal Series A amounting to Rp504.6 billion,
Seri B sebesar Rp2,5 triliun dan Seri C sebesar Series B amounting to Rp2.5 trillion and Series C
Rp582,7 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran amounting to Rp582.7 billion. The maturity dates of
Umum Obligasi I Tahap III masing-masing pada the Company’s Bond Public Offer I Phase III are
tanggal 21 Desember 2023 untuk Obligasi Seri A, 11 December 21, 2023 for Series A Bonds, December
Desember 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 11, 2023 for Series B Bonds and December 11, 2025
11 Desember 2025 untuk Obligasi Seri C. for Series C Bonds.
11
Page 331
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Pada tanggal 23 Maret 2021, Perusahaan On March 23, 2021, the Company issued Company’s
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp Bond I Indah Kiat Pulp & Paper Phase IV Year 2021
& Paper Tahap IV tahun 2021 (“Penawaran Umum (“Bond Public Offer I Phase IV”) with principal
Obligasi I Tahap IV”) Seri A sebesar Rp1,1 triliun, Series A amounting to Rp1.1 trillion, Series B
Seri B sebesar Rp1,9 triliun dan Seri C sebesar amounting to Rp1.9 trillion and Series C amounting to
Rp277,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Rp277.1 billion. The maturity dates of the Company’s
Umum Obligasi I Tahap IV masing-masing pada Bond Public Offer I Phase IV are on April 3, 2022 for
tanggal 3 April 2022 untuk Seri A, 23 Maret 2024 Series A Bonds, March 23, 2024 for Series B Bonds
untuk Obligasi Seri B dan 23 Maret 2026 untuk and March 23, 2026 for Series C Bonds.
Obligasi Seri C.
Pada tanggal 23 September 2021, Perusahaan On September 23, 2021, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan by Notification of Effective Statement Letter No S-
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S- 172/D.04/2021 for its Second Continuous Public
172/D.04/2021 untuk melakukan Penawaran Umum Offering of Indah Kiat Pulp & Paper Bond Stage I
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat (“Bond Public Offer II Phase I”) Series A amounting to
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Rp1.5 trillion, Series B amounting to Rp1.1 trillion,
Umum Obligasi II Tahap I”) Seri A sebesar Series C amounting to Rp450.0 billion and
Rp1,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,1 triliun, Seri C Continuous Public Offering of Indah Kiat Pulp &
sebesar Rp450,0 miliar dan Penawaran Umum Paper Sukuk Mudharabah Stage I (“Sukuk
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Public Offer I Phase I”) Series A amounting
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 to Rp500.0 billion, Series B amounting to
(“Penawaran Umum Sukuk I Tahap I”) Seri A sebesar Rp449.3 billion, Series C amounting to Rp50.8 billion.
Rp500,0 miliar, Seri B sebesar Rp449,3 miliar, Seri C The maturity dates of the Company’s Bond Public
sebesar Rp50,8 miliar. Tanggal jatuh tempo Offer II Phase I and Sukuk Public Offer I Phase I are
Penawaran Umum Obligasi II Tahap I dan on October 10, 2022 for Series A, September 30,
Penawaran Umum Sukuk I Tahap I masing-masing 2024 for Series B and September 30, 2026 for
pada tanggal 10 Oktober 2022 untuk Seri A, tanggal Series C.
30 September 2024 untuk Seri B dan tanggal
30 September 2026 untuk Seri C.
Pada tanggal 8 Desember 2021, Perusahaan On December 8, 2021, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp Company’s Continous Bond II Indah Kiat Pulp &
& Paper Tahap II Tahun 2021 (“Penawaran Umum Paper Phase II Year 2021 (“Bond Public Offer II
Obligasi II Tahap II”) Seri A sebesar Rp796,8 miliar, Phase II”) with principal Series A amounting to
Seri B sebesar Rp876,8 miliar dan Seri C sebesar Rp796.8 billion, Series B amounting to Rp876.8
Rp338,3 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan billion and Series C amounting to Rp338.3 billion and
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & the Company also issued Company’s Continous
Paper Tahap II Tahun 2021 (“Penawaran Umum Sukuk Mudharabah I Indah Kiat Pulp & Paper Phase
Sukuk I Tahap II”) Seri A sebesar Rp187,2 miliar, Seri II Year 2021 (“Sukuk Public Offer I Phase II”) with
B sebesar Rp304,5 miliar dan Seri C sebesar principal Series A amounting to Rp 187.2 billion,
Rp247,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Series B amounting to Rp304.5 billion and Series C
Umum Obligasi II Tahap II dan Penawaran amounting to Rp247.1 billion. The maturity dates of
Umum Sukuk I Tahap II masing-masing pada the Company’s Bond Public Offer II Phase II and
tanggal 18 Desember 2022 untuk Seri A, tanggal Sukuk Public Offer I Phase II are on December 18,
8 Desember 2024 untuk Seri B dan tanggal 2022 for Series A, December 8, 2024 for Series B
8 Desember 2026 untuk Seri C. and December 8, 2026 for Series C.
12
Page 332
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Pada tanggal 24 Februari 2022, Perusahaan On February 24, 2022, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp Company’s Continous Bond II Indah Kiat Pulp &
& Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Paper Phase III Year 2022 (“Bond Public
Obligasi II Tahap III”) Seri A sebesar Rp708,0 miliar, Offeri II Phase III”) with principal Series A
Seri B sebesar Rp1.076,5 miliar dan Seri C sebesar amounting to Rp708.0 billion, Series B amounting to
Rp203,6 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Rp1,076.5 billion and Series C amounting to
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Rp203.6 billion and the Company also issued
Paper Tahap III Tahun 2022 (Penawaran Umum Company’s continuous Sukuk Mudharabah Indah
Sukuk I Tahap III) Seri A sebesar Rp701,9 miliar, Seri Kiat Pulp and Paper I Phase III Year 2022 (Sukuk
B sebesar Rp451,2 miliar dan Seri C sebesar Public Offer I Phase III) with principal Series A
Rp108,0 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran amounting to Rp701.9 billion, Series B amounting to
Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Rp451.2 billion and Series C amounting to
Sukuk I Tahap III masing-masing pada tanggal Rp108.0 billion. The maturity dates of the
6 Maret 2023 untuk Seri A, tanggal 24 Februari 2025 Company’s Bond Public Offer II Phase III and Sukuk
untuk Seri B dan tanggal 24 Februari 2027 untuk Public Offer I Phase III are on March 6, 2023 for
Seri C. Series A, February 24, 2025 for Series B and
February 24, 2027 for Series C.
Pada tanggal 29 Juli 2022, Perusahaan memperoleh On July 29, 2022, the Company obtained an
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya by Notification of Effective Statement Letter
Pernyataan Pendaftaran No. S-150/D.04/2022 untuk No S-150/D.04/2022 for its Continuous Public
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Offering of Indah Kiat Pulp & Paper Bond III Stage I
Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Year 2022 (“Bond Public Offer III Phase I”) Series A
Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap I”) amounting to Rp120.0 billion, Series B amounting to
Seri A sebesar Rp120,0 miliar, Seri B sebesar Rp1,7 Rp1.7 trillion, Series C amounting to Rp207.8 billion
triliun, Seri C sebesar Rp207,8 miliar dan Penawaran
and Continuous Public Offering of Indah Kiat Pulp &
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
Paper Sukuk Mudharabah II Stage I Year 2022
Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I
Tahun 2022 (“Penawaran Umum Sukuk II Tahap I”) (“Sukuk Public Offer II Phase I”) Series A amounting
Seri A sebesar Rp375,9 miliar, Seri B sebesar to Rp375.9 billion, Series B amounting to Rp401.4
Rp401,4 miliar, Seri C sebesar Rp222,7 miliar. billion, Series C amounting to Rp222.7 billion. The
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III maturity dates of the Company’s Bond Public Offer
Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I III Phase I and Sukuk Public Offer II Phase I are on
masing-masing pada tanggal 15 Agustus 2023 untuk August 15, 2023 for Series A, August 5, 2025 for
Seri A, tanggal 5 Agustus 2025 untuk Seri B dan Series B and August 5, 2027 for Series C.
tanggal 5 Agustus 2027 untuk Seri C.
Pada tanggal 11 Oktober 2022, Perusahaan On October 11, 2022, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Company’s Continous Bond III Indah Kiat Pulp &
Pulp & Paper Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Paper Phase II Year 2022 (“Bond Public Offering III
Umum Obligasi III Tahap II”) Seri A sebesar Phase II”) with principal Series A amounting to
Rp904,5 miliar, Seri B sebesar Rp1.603,9 triliun dan Rp904.5 billion, Series B amounting to
Seri C sebesar Rp306,2 miliar dan Perusahaan juga Rp1,603.9 trillion and Series C amounting to
menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Rp306.2 billion and the Company also issued
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2022 Company’s Continous Sukuk Mudharabah II Indah
(“Penawaran Umum Sukuk II Tahap II”) Seri A
Kiat Pulp & Paper Phase II Year 2022 (Sukuk Public
sebesar Rp481 miliar, Seri B sebesar Rp455,1 miliar
Offer II Phase II) with principal Series A amounting
dan Seri C sebesar Rp69,3 miliar. Tanggal jatuh
tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap II dan to Rp481 billion, Series B amounting to
Penawaran Umum Sukuk II Tahap II masing-masing Rp455.1 billion and Series C amounting to
pada tanggal 21 Oktober 2023 untuk Seri A, tanggal Rp69.3 billion. The maturity dates of the Company’s
11 Oktober 2025 untuk Seri B dan tanggal 11 Oktober Bond Public Offer III Phase II and Sukuk Public
2027 untuk Seri C. Offer II Phase II are on October 21, 2023 for Series
A, October 11, 2025 for Series B and October 11,
2027 for Series C.
13
Page 333
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Pada tanggal 16 Desember 2022, Perusahaan On December 16, 2022, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Company’s Continous Bond III Indah Kiat Pulp &
Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Paper Phase III Year 2022 (“Bond Public Offer III
Umum Obligasi III Tahap III”) Seri A sebesar Phase III”) with principal Series A amounting to
Rp398,9 miliar, Seri B sebesar Rp624,5 miliar dan Rp398.9 billion, Series B amounting to
Seri C sebesar Rp89,1 miliar dan Perusahaan juga Rp624.5 billion and Series C amounting to
menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Rp89.1 billion and the Company also issued
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Company’s Continous Sukuk Mudharabah II Indah
(“Penawaran Umum Sukuk II Tahap III”) Seri A
Kiat Pulp & Paper Phase III Year 2022 (Sukuk
sebesar Rp186,2 miliar, Seri B sebesar
Public Offer II Phase III) with principal Series A
Rp127,3 miliar dan Seri C sebesar Rp5,4 miliar.
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III amounting to Rp186.2 billion, Series B amounting to
Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap III Rp127.3 billion and Series C amounting to
masing-masing pada tanggal 26 Desember 2023 Rp5.4 billion. The maturity dates of the Company’s
untuk Seri A, tanggal 16 Desember 2025 untuk Seri B Bond Public Offer III Phase III and Sukuk Public
dan tanggal 16 Desember 2027 untuk Seri C. Offer II Phase III are on December 26, 2023 for
Series A, December 16, 2025 for Series B and
December 16, 2027 for Series C.
Pada tanggal 21 Oktober 2021, Perusahaan telah On October 21, 2021, the Company signed to issued
menandatangani Perjanjian penerbitkan 1st bonds the 1st bonds of PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sebesar USD65,0 amounting to USD65.0 million for the period of three
juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku (3) years with a fixed interest rate of 6% per annum.
bunga tetap sebesar 6% per tahun. Fasilitas ini This facility is secured by corporate guarantee from
dijamin dengan jaminan Perusahaan dari PT PT Purinusa Ekapersada. The Company appointed
Purinusa Ekapersada. Perusahaan menunjuk Shinhan Investment Corp, Korea Investment &
Shinhan Investment Corp, Korea Investment & Securities Co., Ltd and KB Securities Co., Ltd as co-
Securities Co., Ltd dan KB Securities Co., Ltd
lead manager.
sebagai co-lead manager.
Peringkat rating dan tingkat bunga atau bagi hasil Ratings and interest rates or proft sharing ratios are
adalah sebagai berikut: as follows:
Peringkat rating/
Ratings
Penawaran Umum Obligasi I idA+ Bond Public Offering I
Penawaran Umum Obligasi II idA+ Bond Public Offering II
Penawaran Umum Obligasi III idA+ Bond Public Offering III
Penawaran Umum Sukuk idA+(sy) Sukuk Public Offering
Penawaran Umum Sukuk II idA+(sy) Sukuk Public Offering II
Tingkat suku bunga
atau bagi hasil/
Interest rates or
profit sharing ratios
Penawaran Umum Obligasi 6,00% - 11,50% Bond Public Offering
Penawaran Umum Sukuk 6,00% - 10,00% Sukuk Public Offering
c. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite Audit, serta c. Boards of Commissioners and Directors, Audit
Karyawan Committee, and Employees
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, susunan As of December 31, 2022 and 2021, the composition
Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah of the Company’s Boards of Commissioners and
sebagai berikut: Directors is as follows:
2022 2021
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris Saleh Husin, SE, MSi Saleh Husin, SE, MSi President Commissioner
Komisaris Kosim Sutiono Kosim Sutiono Commissioner
14
Page 334
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
2022 2021
Komisaris Andrie Setiawan Yapsir Arthur Tahya (Arthur Tahija) Commissioner
Komisaris Sukirta Mangku Djaja Sukirta Mangku Djaja Commissioner
Komisaris Independen DR. Ramelan S.H., M. H. DR. Ramelan S.H., M. H. Independent Commissioner
Komisaris Independen DR. Ir. Rizal Affandi Lukman,M.A. DR. Ir. Rizal Affandi Lukman,M.A. Independent Commissioner
Komisaris Independen Drs. Pande Putu Raka, MA. Drs. Pande Putu Raka, MA. Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Presiden Direktur Hendra Jaya Kosasih Hendra Jaya Kosasih President Director
Wakil Presiden Direktur Suhendra Wiriadinata Suhendra Wiriadinata Vice President Director
Direktur Didi Harsa Tanaja (Didi Harsa) Didi Harsa Tanaja (Didi Harsa) Director
Direktur Kurniawan Yuwono Kurniawan Yuwono Director
Direktur Lioe Djohan (Djohan Gunawan) Lioe Djohan (Djohan Gunawan) Director
Direktur Agustian Rachmansjah Partawidjaja Agustian Rachmansjah Partawidjaja Director
Direktur/Sekretaris Director/Corporate
Perusahaan Heri Santoso, Liem Heri Santoso, Liem Secretary
Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan The key management personnel consist of Boards of
Direksi. Commissioners and Directors.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, susunan As of December 31, 2022 and 2021, the composition
Komite Audit Perusahaan adalah sebagai berikut: of the Company’s Audit Committee is as follows:
2022 dan/and 2021
Ketua DR. Ramelan, S.H., M.H. Chairman
Anggota DR. Ir. Rizal Affandi Lukman,M.A. Member
Anggota Tio I Huat Member
Total karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak The Company and Subsidiaries’ permanent
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah employees as of December 31, 2022 and 2021 are
sekitar 11.000. approximately 11,000.
d. Struktur Entitas Anak d. Structure of the Subsidiaries
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of December 31, 2022 and 2021, the Company
Perusahaan memiliki Entitas Anak dengan had ownership interests in Subsidiaries as follows:
kepemilikan sebagai berikut:
Total Aset
Kedudukan, Tahun Sebelum Eliminasi/
Tanggal Usaha Komersial/ Persentase Kepemilikan Efektif/ Total Assets
Pendirian/ Domicile, Year of Effective Percentage of Ownership Before Elimination
Entitas Anak/ Bidang Usaha/ Date of Commercial (%) (USD)
Subsidiaries Scope of Activities Establishment Operation 2022 2021 2022 2021
Kepemilikan
secara langsung/
Direct Ownership
Indah Kiat International
Finance Company B.V. Jasa Keuangan/ 11 Maret 1994/ Belanda, 1994/
(IK International Finance B.V.) Financing Company March 11, 1994 Netherlands, 1994 100 100 2.721 2.718
Indah Kiat Finance
Mauritius Limited Jasa Keuangan/ 13 Juni 1997/
(IK Mauritius) Financing Company June 13, 1997 Mauritius, 1997 100 100 3.608 3.608
Indah Kiat Finance (IV) Jasa Keuangan/ 22 Juni 1998/
Mauritius Limited (IKF IV) Financing Company June 22, 1998 Mauritius, 2000 100 100 0,437 0,437
IK Import & Export Limited Distribusi/ 23 Maret 2000/ British Virgin
(IK Imex) Distributor March 23, 2000 Islands, 2000 100 100 488 536
Indah Kiat Finance (VIII)
Mauritius Limited Jasa Keuangan/ 15 Juni 2000/
(IKF VIII) Financing Company June 15, 2000 Mauritius, 2000 100 100 1 1
Global Fibre Limited Investasi/ 22 April 2004/
(Global Fibre) *) Investment April 22, 2004 Malaysia, 2004 - 100 - -
15
Page 335
37,1'$+.,$738/3 3$3(57EN
'$1(17,7$6$1$. PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
&$7$7$1$7$6/$325$1.(8$1*$1 AND SUBSIDIARIES
.2162/,'$6,$1 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
'(6(0%(5'$16(57$ STATEMENTS
8178.7$+81<$1*%(5$.+,53$'$ DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
7$1**$/7$1**$/7(56(%87 FOR THE YEARS THEN ENDED
6DOGRGDODPWDEHOGLVDMLNDQGDODPULEXDQ'RODU$PHULND (Amounts in tables are expressed in thousands of United
6HULNDWNHFXDOLGLQ\DWDNDQODLQ States Dollar, unless otherwise stated)
8080 (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
7RWDO$VHW
.HGXGXNDQ7DKXQ 6HEHOXP(OLPLQDVL
7DQJJDO 8VDKD.RPHUVLDO 3HUVHQWDVH.HSHPLOLNDQ(IHNWLI Total Assets
3HQGLULDQ Domicile, Year of Effective Percentage of Ownership Before Elimination
(QWLWDV$QDN %LGDQJ8VDKD Date of Commercial 86'
Subsidiaries Scope of Activities Establishment Operation
,PSHULDO,QYHVWPHQW/LPLWHG ,QYHVWDVL $JXVWXV
,PSHULDO Investment August 9, 2004 0DOD\VLD
37*UDKD.HPDVLQGR,QGDK 3HUGDJDQJDQ 2NWREHU
Trading October 23, 1995 -DNDUWD3XVDW
373DUDPLWUD$EDGLPDV 3HUGDJDQJDQ $JXVWXV
&HPHUODQJ 3$& Trading August 8, 1988 -DNDUWD3XVDW
37,QGDK.LDW*OREDO9HQWXUD 3HUGDJDQJDQGDQMDVD -XOL
Trading and services July 8, 2015 -DNDUWD3XVDW
.HSHPLOLNDQVHFDUD
WLGDNODQJVXQJ
Indirect Ownership
373DUDPLWUD*XQDNDU\D ,QGXVWUL 0HL .DEXSDWHQ
&HPHUODQJ 3*& Manufacturing May 9, 1996 6LGRDUMR
37,QGDK.LDW3RZHU 3HUGDJDQJDQGDQMDVD -XOL
Trading and services July 8, 2015 -DNDUWD3XVDW
(QWLWDVDVRVLDVLAssociate
376LQDU0DV6SHFLDOLW\ ,QGXVWUL -XOL -DNDUWD
0LQHUDO 6060 Manufacturing July 12,1997
3HUXVDKDDQ WHODK GLWXWXS VHMDN WDQJJDO *) The Company has been closed since
'HVHPEHU December 22, 2022.
5XDQJ OLQJNXS XVDKD XWDPD (QWLWDV $QDN \DQJ The scope of activities of the financing Subsidiaries is
EHUJHUDN GL ELGDQJ NHXDQJDQ DGDODK PHQHUELWNDQ primarily in the business of issuing debt and obtaining
HIHN EHUEHQWXN SLQMDPDQ GDQ PHPSHUROHK SLQMDPDQ loans to finance the Company’s operations, while the
XQWXN PHPELD\DL NHJLDWDQ XVDKD 3HUXVDKDDQ scope of activities of Subsidiaries engaged in the
VHGDQJNDQ UXDQJ OLQJNXS XVDKD XWDPD (QWLWDV $QDN distribution business are primarily to support the
\DQJ EHUJHUDN GL ELGDQJ GLVWULEXVL WHUXWDPD distribution of the Company’s goods.
PHPEDQWXSHQGLVWULEXVLDQSURGXN3HUXVDKDDQ
H 3HQ\HOHVDLDQ/DSRUDQ.HXDQJDQ.RQVROLGDVLDQ e. Completion of the Consolidated Financial
Statements
0DQDMHPHQ 3HUXVDKDDQ EHUWDQJJXQJ MDZDE DWDV The management of the Company is responsible of
SHQ\XVXQDQ ODSRUDQ NHXDQJDQ NRQVROLGDVLDQ LQL the preparation of these consolidated financial
\DQJ WHODK GLVHWXMXL ROHK 'LUHNVL XQWXN GLWHUELWNDQ statements, which have been authorized for issue by
SDGDWDQJJDO0HL the Board of Directors on May 29, 2023.
3(51<$7$$1.(3$78+$1 2. STATEMENT OF COMPLIANCE
/DSRUDQ NHXDQJDQ NRQVROLGDVLDQ WHODK GLVXVXQ The consolidated financial statements have been
VHVXDL GHQJDQ 6WDQGDU $NXQWDQVL .HXDQJDQ ³6$.´ prepared in accordance with Financial Accounting
\DQJ PHQFDNXS 3HUQ\DWDDQ GDQ ,QWHUSUHWDVL Standards (“SAK”), which comprise the Statements and
\DQJ GLWHUELWNDQ ROHK 'HZDQ 6WDQGDU $NXQWDQVL Interpretations issued by the Board of Financial
.HXDQJDQ,NDWDQ$NXQWDQ,QGRQHVLDGDQ'HZDQ6WDQGDU Accounting Standards of the Indonesian Institute of
$NXQWDQVL 6\DULDK ,NDWDQ $NXQWDQ ,QGRQHVLD VHUWD Accountants and Board of Syariah Financial
.HSXWXVDQ .HWXD %DSHSDP/. 1R .(3%/ Accounting Standards of the Indonesian Institute of
WHUWDQJJDO -XQL WHQWDQJ 3HQ\DMLDQ GDQ Accountants the Decree of the Chairman of Bapepam-LK
3HQJXQJNDSDQ /DSRUDQ .HXDQJDQ (PLWHQ DWDX No. KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012 regarding
3HUXVDKDDQ 3XEOLN \DQJ GLWHUELWNDQ ROHK 2WRULWDV -DVD the Presentation and Disclosure of Financial Statements
.HXDQJDQ 2-. VHUWD SHUDWXUDQ UHJXODWRU SDVDU PRGDO of Issuers or Public Companies as issued by the
\DLWX1R9,,,*WHQWDQJ3HQ\DMLDQGDQ3HQJXQJNDSDQ Financial Services Authority (OJK and capital market
/DSRUDQ.HXDQJDQ(PLWHQDWDX3HUXVDKDDQ3XEOLN regulations, specifically No. VIII.G.7 concerning
Presentation and Disclosure of Financial Statements of
Issuers or Public Companies.
Page 336
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Consolidated
Konsolidasian Financial Statements
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies applied in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian these consolidated financial statements are
ini adalah selaras dengan kebijakan akuntansi consistent with the accounting policies applied in the
yang diterapkan dalam penyusunan laporan preparation of the Company and Subsidiaries’
keuangan konsolidasian Perusahaan dan Entitas consolidated financial statements for the year ended
Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2021.
31 Desember 2021.
Efektif tanggal 1 Januari 2022, Perusahaan dan Effective January 1, 2022, the Company and
Entitas Anak menerapkan amendemen dan Subsidiaries has applied the following amendments
penyesuaian Standar Akuntansi Keuangan (PSAK): and improvements to Statements of Financial
Accounting Standards (PSAK):
(a) Penyesuaian tahunan PSAK No. 110, “Akuntansi (a) Annual Improvements to PSAK No. 110, “Sukuk
Sukuk”; Accounting”;
(b) Penyesuaian tahunan 2022 atas PSAK No. 1 (b) 2022 Annual Improvements to PSAK No. 1,
“Penyajian Laporan Keuangan”; “Presentation of Financial Statements;
(c) Penyesuaian tahunan 2022 atas PSAK No. 48, (c) 2022 Annual Improvements to PSAK No. 48,
“Penurunan Nilai Aset”; “Impairment of Assets”;
Penerapan penyesuaian ini tidak berdampak The adoption of this improvement had no impact on
terhadap laporan keuangan konsolidasian the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
Perusahaan dan Entitas Anak. statements.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan The consolidated financial statements, except for the
arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual consolidated statements of cash flows, have been
dengan menggunakan konsep biaya perolehan prepared on an accrual basis of accounting using the
(historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu historical cost concept, except for certain accounts
yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang that are measured on the other bases as described in
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait. the related accounting policies.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan prepared using the direct method, and classified into
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. operating, investing and financing activities.
Pengungkapan tambahan disajikan untuk Additional disclosure is presented to evaluate
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul changes in liabilities arising from financing activities,
dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang including the changes arising from cash flows or non-
timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas. cash changes.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah the consolidated financial statements is United States
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga Dollar (USD), which is also the functional currency of
merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan the Company and certain of its Subsidiaries.
Entitas Anak tertentu.
b. Prinsip Konsolidasian b. Principles of Consolidation
Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau An entity (the parent) that controls one or more other
lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan entities (subsidiaries) presents consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian. Investor, terlepas statements. An investor regardless of the nature of its
dari sifat keterlibatannya dengan entitas (investee), involvement with an entity (investee), determine
menentukan apakah investor merupakan entitas whether it is a parent by assessing whether it controls
induk dengan menilai apakah investor tersebut the investee.
mengendalikan investee.
17
Page 337
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Investor mengendalikan investee ketika investor An investor controls an investee when it is exposed,
terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel or has rights, to variable returns from its involvement
dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki with the investee and has the ability to affect those
kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut returns through its power over the investee.
melalui kekuasaannya atas investee. Dengan Therefore, the investor controls the investee if, and
demikian, investor mengendalikan investee jika, dan only if, it has all of the following:
hanya jika, investor memiliki seluruh hal berikut ini:
(a) kekuasaan atas investee; (a) power over the investee;
(b) eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari (b) exposure or rights to variable returns from its
keterlibatannya dengan investee; dan involvement with the investee; and
(c) kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya (c) ability to use its power over the investee to affect
atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal the amount of the investor’s returns.
hasil investor.
Investor menilai kembali apakah investor An investor reassesses whether it controls an
mengendalikan investee jika fakta dan keadaan investee if facts and circumstances indicate that one
mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu or more of the three (3) control elements have
atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian. changed.
Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal Investee is consolidated from the date the investor
investor memperoleh pengendalian atas investee dan obtains control of investee and continues to be
berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas consolidated until the date that such control ceases.
investee.
Entitas induk menentukan apakah entitas induk A parent determines whether it is an investment
adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah entity. An investment entity is an entity that:
entitas yang:
(a) memperoleh dana dari satu atau lebih investor (a) obtains funds from one or more investors for the
dengan tujuan memberikan investor tersebut purpose of providing investment management
jasa manajemen investasi; services;
(b) menyatakan komitmen kepada investor (b) commits to its investors that its business
bahwa tujuan bisnisnya adalah untuk purpose is to invest funds solely for returns from
menginvestasikan dana yang semata-mata capital appreciation, investment income, or
untuk memperoleh imbal hasil dari kenaikan both; and
nilai modal, penghasilan investasi, atau
keduanya; dan
(c) mengukur dan mengevaluasi kinerja dari (c) measures and evaluates the performance of its
seluruh investasinya berdasarkan nilai wajar. investments on a fair value basis.
Entitas induk yang adalah entitas investasi mengukur A parent that is an investment entity measures its
investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui investments in particular subsidiaries at fair value
laba rugi. through profit or loss.
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian Non-controlling interest represents a portion of the
atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan profit or loss and net assets not attributable to the
kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah parent and is presented separately in the
dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada comprehensive income, and within equity in the
laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan consolidated statements of financial position,
dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas separately from equity attributable to the parent.
induk.
Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan Total other comprehensive income is attributed to the
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan owners of the parent and to the non-controlling
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan interests even if this results in the non-controlling
kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit. interests having a deficit balance.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar All significant intercompany transactions and
entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. balances have been eliminated.
18
Page 338
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada If a parent loses control of a subsidiary, the parent:
entitas anak, maka entitas induk:
a. menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap a. derecognizes the assets (including goodwill) and
goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari liabilities of the former subsidiary from the
laporan posisi keuangan konsilidasian. consolidated statements of financial position.
b. mengakui sisa investasi pada entitas anak b. recognizes any investment retained in the former
terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal subsidiary at its fair value at the date when
hilangnya pengendalian, dan selanjutnya control is lost, and subsequently accounts for it
mencatat sisa investasi tersebut dan setiap and for any amounts owed by or to the former
jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak subsidiary. That fair value shall be regarded as
terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai the fair value on initial recognition of a financial
nilai wajar pada saat pengakuan awal aset asset or, if appropriate, the cost on initial
keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan recognition of an investment in an associate or
pada saat pengakuan awal investasi pada entitas joint venture.
asosiasi atau ventura bersama.
c. mengakui keuntungan atau kerugian terkait c. recognizes the gain or loss associated with the
dengan hilangnya pengendalian yang dapat loss of control attributable to the former
diatribusikan pada kepentingan pengendali controlling interest.
terdahulu.
c. Kas dan Setara Kas c. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, Cash and cash equivalents consist of cash on hand
serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam and in banks and time deposits with original
waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal maturities within three (3) months or less and not
penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan pledged as collateral or restricted in use.
atau dibatasi penggunaannya.
d. Aset Lancar Lainnya d. Other Current Assets
Aset lancar lainnya terdiri dari kas di bank dan Other current assets consisting of cash in banks and
deposito berjangka sehubungan dengan time deposits in connection with the debt
restrukturisasi utang, jaminan atas fasilitas impor restructuring, margin deposits for Letter of Credit
Letter of Credit dan deposito berjangka yang jatuh Import facility and time deposits with maturities more
tempo lebih dari tiga (3) bulan tetapi kurang dari satu than three (3) months but less than one (1) year are
(1) tahun disajikan sebagai “Aset Lancar Lainnya”. presented as “Other Current Assets.”
e. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi e. Transactions with Related Parties
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan The Company and Subsidiaries disclose transactions
transaksi dengan pihak-pihak berelasi. with related parties.
Transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak Significant transactions with related parties are
berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan disclosed in the notes to the consolidated financial
keuangan konsolidasian. statements.
f. Instrumen Keuangan f. Financial Instruments
Efektif 1 Januari 2022, Perusahaan dan Enttas Anak Effective January 1, 2022, the Company and
menerapkan Amendemen PSAK No. 71, "Instrumen Subsidiaries have applied Amendments to PSAK No.
Keuangan", Amendemen PSAK No. 55, “Instrumen 71, “Financial Instruments”, PSAK No. 55, “Financial
Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”, Instruments: Recognition and Measurement”, PSAK
Amendemen PSAK No. 60, “Instrumen Keuangan: No. 60, “Financial Instruments: Disclosures”, PSAK
Pengungkapan”, Amendemen PSAK No. 62, “Kontrak No. 62, “Insurance Contracts” and PSAK No. 73,
Asuransi” dan Amendemen PSAK No. 73 “Sewa” “Leases” about Interest Rate Benchmark Reform -
tentang Reformasi Acuan Suku Bunga - Tahap 2. Phase 2.
19
Page 339
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Reformasi acuan suku bunga tersebut mengacu pada The interest rate benchmark reform refers to global
reformasi global yang menyepakati penggantian reforms that agree on replacing IBOR with alternative
IBOR dengan acuan suku bunga alternatif. Adapun interest rate benchmarks. The accounting issues
isu akuntansi yang timbul dari penggantian IBOR arising from the replacement of IBOR are divided into
dibagi menjadi dua tahap yaitu: two phases, namely:
(a) Tahap 1 (pre-replacement issues) - membahas isu (a) Phase 1 (pre-replacement issues) - deals with
atas ketidakpastian yang memengaruhi pelaporan issues affecting financial reporting in the period
keuangan pada periode sebelum penggantian before the replacement of an existing interest rate
acuan suku bunga. benchmark.
(b) Tahap 2 (replacement issues) – membahas isu (b) Phase 2 (replacement issues) - deals with issues
yang mungkin memengaruhi pelaporan keuangan affecting financial reporting when an existing
selama perubahan acuan suku bunga, termasuk interest rate benchmark is replaced, including the
dampak perubahan arus kas kontraktual atau effect on changes in the contractual cash flows or
akuntansi lindung nilai sebagai akibat dari hedge accounting as a result of the interest rate
reformasi acuan suku bunga. benchmark reform.
Perusahaan dan Entitas Anak saat ini memiliki The Company and Subsidiaries currently has a
sejumlah kontrak yang mengacu pada USD LIBOR number of contracts which reference to USD LIBOR
dan berlaku hingga lebih dari 31 Desember 2022. and extend beyond December 31, 2022. The
Perusahaan dan Entitas Anak telah menentukan suku Company and Subsidiaries already determined
bunga acuan alternatif pengganti LIBOR yang alternative benchmark referring to the
mengikuti rekomendasi working group setiap mata recommendation of working group of each currency.
uang. Untuk beberapa pinjaman masih menggunakan For several borrowing still using LIBOR. Management
LIBOR. Manajemen akan terus memonitor hal ini dan will continue to monitor this and take the necessary
mengambil tindakan yang diperlukan untuk actions to address related risks and uncertainties
mengatasi risiko dan ketidakpastian terkait di masa going forward
mendatang.
Tabel berikut berisi rincian instrument keuangan yang The following table contains details of the financial
dimiliki Perusahaa dan Entitas Anak pada tanggal instruments that the Company and Subsidaries holds
31 Desember 2022 yang mengacu pada USD LIBOR as of December 31, 2022 which reference to USD
dan belum bertransisi ke acuan suku bunga alternatif: LIBOR and have not yet transitioned to an alternative
working group setiap mata uang. interest rate benchmark: working group of each
currency.
31 Desember/
December 2022
Wesel bayar 801 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 155.153 Long term loan
Total liabilitas yang terekspos Total liabilites expose
terhadap USD LIBOR 155.954 to USD LIBOR
1. Aset Keuangan 1. Financial Assets
Pengakuan Awal Initial Recognition
Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai Financial assets are recognized initially at fair
wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan value plus transaction costs. The Company
dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset and Subsidiaries classify their financial assets in
keuangan menjadi (i) aset keuangan yang diukur the following categories: (i) financial assets
dengan biaya perolehan diamortisasi, (ii) aset measured at amortized cost; (ii) financial assets at
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui fair value through other comprehensive income
penghasilan komprehensif lain (FVOCI) dan (iii) (FVOCI) and; (iii) financial assets at fair value
aset keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada through profit or loss (FVTPL). Classification and
nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL), Klasifikasi measurement of financial assets are based on
dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan business model and contractual cash flows. The
pada bisnis model dan arus kas kontraktual. Company and Subsidiaries determine the
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan classification of their financial assets at initial
klasifikasi aset keuangan tersebut pada recognition and do not change the classification
pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan already made.
atas klasifikasi yang telah dibuat.
20
Page 340
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, aset As of December 31, 2022 and 2021, the Company
keuangan Perusahaan dan Entitas Anak terdiri and Subsidiaries’ financial assets consist of
dari aset keuangan yang diukur pada FVTPL dan financial assets at FVTPL and amortized cost.
biaya diamortisasi.
Pengukuran Selanjutnya Subsequent Measurement
x Aset keuangan yang diukur dengan biaya x Financial assets at amortized cost
diamortisasi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset Financial assets are classified as financial
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan assets measured at amortized cost where the
diamortisasi dimana aset keuangan dikelola financial assets are held within the business
dalam model bisnis yang bertujuan untuk model whose objective is to hold financial
memiliki aset keuangan dalam rangka assets in order to collect contractual cash
mendapatkan arus kas kontraktual. Aset flows. Financial assets measured at amortized
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan cost are recognised initially at fair value plus
diamortiasi pada awalnya diakui sebesar nilai transaction costs and subsequently measured
wajarnya ditambah dengan biaya-biaya at amortized cost using the effective interest
transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya rate method.
perolehan diamortisasi dengan menggunakan
metode suku bunga efektif.
x Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar x Financial assets at FVTPL
melalui laba rugi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL Financial assets are classified as at FVTPL if
jika aset keuangan tersebut tidak memenuhi those financial assets do not meet the criteria
kriteria sebagai aset keuangan yang diukur for financial assets measured at amortized
dengan biaya perolehan diamortisasi dan cost and FVOCI.
FVOCI.
Penurunan Nilai Aset Keuangan Impairment of Financial Assets
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan At each reporting date, the Company and
Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari Subsidiaries assess whether the credit risk on a
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal. Ketika since initial recognition. When making the
melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas assessment, the Company and Subsidiaries use
Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal the change in the risk of a default occurring over
bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur the expected life of the financial instrument
instrumen keuangan daripada perubahan atas instead of the change in the amount of expected
jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam credit losses. To make that assessment, the
melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan Company and Subsidiaries compare the risk of a
Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal default occurring on the financial instrument as at
bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada the reporting date with the risk of a default
saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar occurring on the financial instrument as at the
yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat date of initial recognition, considering reasonable
pengakuan awal, yang mempertimbangkan and supportable information that is available
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang without undue cost or effort at the reporting date
tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak about past events, current conditions and
semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait forecasts of future economic conditions, which is
dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan indicative of significant increases in credit risk
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, since initial recognition.
yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
kredit sejak pengakuan awal.
21
Page 341
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries apply a simplified
metode yang disederhanakan untuk mengukur approach to measure expected credit loss.
kerugian kredit ekspektasian.
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan Derecognition of Financial Assets
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika, financial assets if, and only if: the contractual
hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari rights to the cash flows from the financial asset
aset keuangan tersebut berakhir, atau expire; or the contractual rights to receive the
mengalihkan hak kontraktual untuk menerima cash flows of the financial asset are transferred; or
arus kas yang berasal dari aset keuangan, atau the contractual rights to receive the cash flows of
tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima the financial asset are retained but a contractual
arus kas yang berasal dari aset keuangan namun obligation is assumed to pay those cash flows to
juga menanggung kewajiban kontraktual untuk one or more recipients in an arrangement that
membayar arus kas yang diterima tersebut meets certain conditions. When the Company and
kepada satu atau lebih pihak penerima melalui Subsidiaries transfer a financial asset, it evaluates
suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan the extent to which it retains the risks and rewards
tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak of ownership of the financial asset.
mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan
dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
tersebut.
2. Liabilitas Keuangan 2. Financial Liabilities
Pengakuan Awal Initial Recognition
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan The Company and Subsidiaries determine the
klasifikasi liabilitas keuangannya pada saat classification of their financial liabilities at initial
pengakuan awal. Perusahaan dan Entitas Anak recognition. The Company and Subsidiaries
mengklasifikasikan semua liabilitas keuangannya classify all of their financial liabilities into financial
ke dalam kategori liabilitas keuangan yang diukur liabilities measured at amortized cost, which are
pada biaya perolehan diamortisasi, yang pada recognized initially at fair value and inclusive of
awalnya diakui sebesar nilai wajar dan termasuk directly attributable transaction costs.
biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of December 31, 2022 and 2021, the Company
liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak and Subsidiaries’ financial liabilities consist of
terdiri dari liabilitas keuangan yang diukur pada liabilities at amortized cost (Note 44).
biaya perolehan diamortisasi (Catatan 44).
Pengukuran Selanjutnya Subsequent Measurement
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan After initial recognition, financial liabilities in this
dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya category are subsequently measured at amortized
perolehan diamortisasi dengan menggunakan cost using the effective interest method. The
metode suku bunga efektif. Amortisasi suku amortization of the effective interest rate is
bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan included in finance costs in the profit or loss.
dalam laporan laba rugi.
Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan Derecognition of Financial Liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiaries derecognize
pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya financial liabilities if, and only if, the Company and
jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ obligations are discharged,
dilepaskan, dibatalkan atau kedaluwarsa. cancelled or expire.
22
Page 342
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
3. Saling Hapus Instrumen Keuangan 3. Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are offset
hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam and the net amount reported in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan statements of financial position if, and only if,
hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan there is a currently enforceable legal right to offset
hukum untuk melakukan saling hapus atas total the recognized amounts and there is an intention
yang telah diakui dan terdapat niat untuk to settle on a net basis, or to realize the assets
menyelesaikannya secara neto, atau untuk and settle the liabilities simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan.
4. Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya 4. Financial Instruments Measured at Amortized
Perolehan Diamortisasi Cost
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif interest rate method less any allowance for
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai impairment and principal repayment or reduction.
dan pembayaran pokok atau nilai yang tidak dapat The calculation takes into account any premium or
ditagih. Perhitungan tersebut mempertimbangkan discount on acquisition and includes transaction
premium atau diskonto pada saat perolehan dan costs and fees that are an integral part of the
termasuk biaya transaksi dan biaya yang effective interest rate.
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
suku bunga efektif.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas discounts estimated future cash flows through the
masa datang selama perkiraan umur dari expected life of the financial instrument or when
instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, appropriate, a shorter period, to the net carrying
digunakan periode yang lebih singkat, untuk amount of the financial instrument. The interest
jumlah tercatat neto instrumen keuangan. Total amount based on the application of the effective
bunga berdasarkan penerapan metode suku interest method is recognized as interest income
bunga efektif diakui sebagai penghasilan atau or expense.
beban bunga.
g. Persediaan g. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or net
rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi realizable value. Cost is determined using the
neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya weighted-average method. Cost of finished goods
perolehan ditentukan dengan metode rata-rata produced and work in process includes a systematic
tertimbang (weighted-average method). Biaya barang allocation of production overheads. Net realizable
jadi yang diproduksi dan barang dalam proses value is the estimated selling price in the ordinary
termasuk alokasi sistematis overhead produksi. Nilai course of business less applicable estimated costs of
realisasi neto adalah estimasi harga jual dalam completion and estimated costs necessary to make
kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi biaya the sale. Allowance for inventory obsolescence is
penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan provided based on a review of the condition of
untuk membuat penjualan. Penyisihan persediaan inventories at the end of each reporting period.
usang ditentukan berdasarkan hasil penelaahan atas
keadaan persediaan pada tiap akhir periode
pelaporan.
h. Beban Dibayar Dimuka h. Prepaid Expenses
Beban dibayar dimuka diamortisasi selama masa Prepaid expenses are amortized over the periods
manfaat masing-masing biaya. benefited.
23
Page 343
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
i. Investasi pada Entitas Asosiasi i. Investment in an Associate
Entitas asosiasi adalah entitas yang mana An associate is an entity, over which the Company
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki pengaruh and Subsidiaries have significant influence but is
signifikan dan bukan merupakan entitas anak neither a subsidiary nor an interest in a joint venture.
maupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. Direct or indirect ownership of 20% or more of the
Pemilikan, secara langsung maupun tidak langsung, voting power of an investee is presumed to be an
20% atau lebih hak suara investee dianggap ownership of significant influence, unless it can be
pemilikan pengaruh signifikan, kecuali dapat clearly demonstrated that this is not the case.
dibuktikan dengan jelas hal yang sebaliknya.
Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan Investment in an associate is accounted for using the
menggunakan metode ekuitas, dimana pada awalnya equity method, under which it is initially recognized at
diakui sebesar biaya perolehan. Selanjutnya, bagian cost. Subsequently, the Company and Subsidiaries’
Perusahaan dan Entitas Anak atas laba rugi entitas share of the profit or loss of the associate, after any
asosiasi, setelah penyesuaian yang diperlukan adjustments necessary to give effect to uniform
terhadap dampak penyeragaman kebijakan akuntansi accounting policies and elimination of profits or losses
dan eliminasi laba atau rugi yang dihasilkan dari resulting from transactions between the Company
transaksi antara Perusahaan dan Entitas Anak dan and Subsidiaries and the associate, increases or
entitas asosiasi, akan menambah atau mengurangi decreases their carrying amount and is recognized in
jumlah tercatat investasi tersebut dan diakui sebagai the Company and Subsidiaries’ profit or loss.
laba rugi Perusahaan dan Entitas Anak. Penerimaan Distributions received from the associate reduce the
distribusi dari entitas asosiasi mengurangi jumlah carrying amount of the investment.
tercatat investasi.
Penyesuaian terhadap jumlah tercatat tersebut juga Adjustments to the carrying amount may also be
diperlukan jika terdapat perubahan dalam proporsi necessary for changes in the Company and
bagian Perusahaan dan Entitas Anak atas entitas Subsidiaries’ proportionate interest in the associate
asosiasi yang timbul dari penghasilan komprehensif arising from changes in the associate’s other
lain dari entitas asosiasi. Bagian Perusahaan dan comprehensive income. The Company and
Entitas Anak atas perubahan tersebut diakui dalam Subsidiaries’ share of these changes is recognized in
penghasilan komprehensif lain dari Perusahaan dan other comprehensive income of the Company and
Entitas Anak. Subsidiaries.
Goodwill yang terkait dengan akuisisi entitas asosiasi Goodwill on acquisition of associate is included in the
termasuk dalam jumlah tercatat investasi. Jika carrying amount of the investment. In the case of
terdapat goodwill negatif, maka jumlah tersebut diakui negative goodwill, such amount is recognized in profit
di dalam laba rugi. Goodwill tidak diamortisasi dan or loss. Goodwill is no longer amortized but annually
dilakukan uji penurunan nilai setiap tahun. assessed for impairment.
Apabila nilai tercatat investasi telah mencapai nilai Once an investment’s carrying value has been
nol, kerugian selanjutnya akan diakui hanya jika reduced to zero, further losses are taken up only if
Perusahaan dan Entitas Anak mempunyai komitmen the Company and Subsidiaries have committed to
untuk menyediakan bantuan pendanaan atau provide financial support to, or have guaranteed the
menjamin kewajiban entitas asosiasi yang obligations of the associate.
bersangkutan.
Jika investasi pada entitas asosiasi menjadi investasi If an investment in an associate becomes an
pada ventura bersama atau sebaliknya, maka entitas investment in a joint venture or vice versa, the entity
melanjutkan penerapan metode ekuitas dan tidak continues to apply the equity method and does not
mengukur kembali kepentingan yang tersisa. remeasure the retained interest.
Perubahan nilai investasi yang disebabkan oleh Changes in value of the investments due to changes
terjadinya perubahan nilai ekuitas di entitas asosiasi of equity in associate arising from capital transactions
yang timbul dari transaksi modal di entitas asosiasi of such associate with other parties are recognized as
dengan pihak ketiga diakui sebagai penghasilan other comprehensive income and recognized as
komprehensif lain dan akan diakui sebagai income or expenses in the period in which disposal of
penghasilan atau beban pada saat pelepasan the investments occurs.
investasi yang bersangkutan.
24
Page 344
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
j. Aset Tetap j. Fixed Assets
Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk The Company and Subsidiaries have chosen the cost
menggunakan model biaya sebagai kebijakan model as the accounting policy for their fixed assets
akuntansi pengukuran aset tetapnya, kecuali hak atas measurement, except land rights.
tanah.
Aset tetap, selain hak atas tanah, dinyatakan Fixed assets, other than land rights, are stated
sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi at cost less accumulated depreciation. Depreciation
penyusutan. Penyusutan dihitung dengan metode is calculated on a straight-line basis over the useful
garis lurus selama masa manfaat aset. Taksiran lives of the assets. Estimated useful lives of the
masa manfaat aset adalah sebagai berikut: assets are as follows:
Tahun/Years
Prasarana 20 Land improvements
Bangunan 20 Buildings
Mesin 25 Machinery
Peralatan pengangkutan, perabot, Transportation equipment, furniture,
peralatan kantor dan peralatan lain-lain 2-5 fixtures and other equipment
Masa manfaat aset tetap dan metode penyusutan The fixed assets’ useful lives and methods of
ditelaah dan disesuaikan, jika sesuai keadaan, pada depreciation are reviewed and adjusted, if
setiap akhir periode pelaporan. appropriate, at each end of reporting period.
Perusahaan dan Entitas Anak menganalisa fakta dan The Company and Subsidiaries analyze the facts and
keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah circumstances for each type of land rights in the form
dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or
Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) dalam HGU), Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan”
menentukan akuntansi untuk masing-masing hak or HGB) and Usage Rights (“Hak Pakai” or HP) in
atas tanah tersebut sehingga dapat determining the accounting for each of these land
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau rights so that it can accurately represent an
transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak underlying economic event or transaction. If the land
atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian rights do not transfer control of the underlying assets
atas aset pendasar kepada Perusahaan dan Entitas to the Company and Subsidiaries, but gives the rights
Anak, melainkan mengalihkan hak untuk to use the underlying assets, the Company and
menggunakan aset pendasar, Perusahaan dan Subsidiaries apply the accounting treatment of these
Entitas Anak menerapkan perlakuan akuntansi atas transactions as leases under PSAK No. 73. If land
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK rights substantially similar to land purchases, the
No. 73. Jika hak atas tanah secara substansi Company and Subsidiaries apply PSAK No. 16.
menyerupai pembelian tanah, maka Perusahaan dan Meanwhile, the extension or the legal renewal costs
Entitas Anak menerapkan PSAK No. 16. Sementara, of land rights in the form of HGU, HGB and HP are
biaya pengurusan atas perpanjangan atau recognized as part of “Deferred Charges” account in
pembaruan legal hak atas tanah dalam bentuk HGU, the consolidated statements of financial position and
HGB dan HP diakui sebagai bagian dari akun “Beban are amortized over the shorter of the rights’ legal life
Ditangguhkan” pada laporan posisi keuangan and land’s economic life.
konsolidasian dan diamortisasi sepanjang mana yang
lebih pendek antara umur hukum dan umur ekonomis
tanah.
Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya Assets under construction are stated at cost and
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset presented as part of “Fixed Assets” in the
Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position. The
Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke accumulated costs will be reclassified to the
masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan appropriate fixed assets account when construction is
pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap complete and the assets are ready for their intended
digunakan. use.
25
Page 345
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada The cost of repairs and maintenance is charged to
laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian profit or loss as incurred; replacement or major
atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat inspection costs are capitalized when incurred if it is
terjadinya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis probable that future economic benefits associated
di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan with the item will flow to the Company and
mengalir ke Perusahaan dan Entitas Anak, dan biaya Subsidiaries, and the cost of the item can be reliably
perolehan aset dapat diukur secara andal. Aset tetap measured. An item of fixed assets is derecognized
dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan upon disposal or when no future economic benefits
atau ketika tidak ada manfaat ekonomis masa are expected from its use or disposal. Any gain
depan yang diharapkan dari penggunaan atau or loss arising on derecognition of the asset is
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang included in profit or loss in the period in which the
timbul dari penghentian pengakuan aset dimasukkan asset is derecognized.
dalam laba rugi pada periode aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
k. Sewa k. Leases
Efektif tanggal 1 Januari 2022, Perusahaan dan Effective January 1, 2022, the the Company and
Entitas menerapkan Amendemen PSAK No. 73 Subsidiaries has applied Amendment to PSAK No.
“Sewa”, yang mengusulkan, sebagai cara praktis, 73, “Leases”, which suggests, as a practical
bahwa penyewa dapat memilih untuk tidak menilai expedient, that a lessee may elect not to assess
apakah konsesi sewa terkait Covid-19 merupakan whether the Covid-19-related rent concessions are
suatu modifikasi sewa dan memberikan persyaratan lease modifications and provide the conditions for
yang harus dipenuhi agar cara praktis tersebut dapat applying the practical expedient are met.
diterapkan.
Penerapan amendemen ini tidak berdampak The adoption of this amendment had no impact on
terhadap laporan keuangan konsolidasian the Company and Subsidiaries’ consolidated financial
Perusahaan dan Entitas Anak. statements.
Pada tanggal insepsi kontrak, Perusahaan dan At inception of a contract, the Company and
Entitas Anak menilai apakah kontrak merupakan, Subsidiaries assesses whether a contract is, or
atau mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan, contains a lease. A contract is, or contains, a lease if
atau mengandung sewa jika kontrak tersebut the contract conveys the right to control the use of an
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan identified asset for a period of time in exchange for a
aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk consideration.
dipertukarkan dengan imbalan.
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Penyewa The Company and Subsidiaries as a Lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries applies a single
pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal recognition and measurement approach for all leases,
untuk semua sewa, kecuali untuk sewa jangka except for short-term leases and leases of low-value
pendek dan sewa aset bernilai rendah. Perusahaan assets. The Company and Subsidiaries recognises
dan Entitas Anak mengakui liabilitas sewa untuk lease liabilities to make lease payments and right-of-
melakukan pembayaran sewa dan asset hak-guna use assets representing the right to use the
yang mewakili hak untuk menggunakan aset underlying assets
pendasar.
26
Page 346
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
1. Aset hak-guna 1. Right-of-use assets
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui aset hak- The Company and Subsidiaries recognizes right-of-
guna pada tanggal permulaan (yaitu pada tanggal use assets at the commencement date of the lease
di mana aset pendasar telah tersedia untuk (i.e., the date the underlying asset is available for
digunakan). Aset hak guna diukur pada biaya use). Right-of-use assets are measured at cost,
perolehan, dikurangi dengan akumulasi less any accumulated depreciation and impairment
penyusutan dan penurunan nilai. Biaya perolehan losses, and adjusted for any remeasurement of
aset hak guna meliputi jumlah pengukuran liabilitas lease liabilities. The cost of right-of-use assets
sewa, biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh includes the amount of lease liabilities recognized,
penyewa, dan pembayaran sewa yang dilakukan initial direct costs incurred, and lease payments
pada atau sebelum tanggal permulaan, dikurangi made at or before the commencement date less
dengan insentif sewa yang diterima. Aset hak-guna any lease incentives received. Right-of-use assets
disusutkan selama jangka waktu yang lebih pendek are depreciated on a straight-line basis over the
antara umur manfaat aset hak guna atau masa shorter of the lease term and the estimated useful
sewa, sebagai berikut: lives of the assets, as follows:
Bangunan, mesin dan peralatan transportasi 1 Buildings, machineries and transportation
sampai dengan 5 tahun. equipments 1 to 5 years.
Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan kepada If ownership of the leased asset transfers to the
Perusahaan dan Entitas Anak pada akhir masa Company and Subsidiaries at the end of the lease
sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna term or the cost of the right of use asset reflects the
merefleksikan eksekusi opsi beli, penyusutan exercise of a purchase option, depreciation is
dihitung menggunakan taksiran masa manfaat calculated using the estimated useful life of the
aset. asset.
2. Liabilitas sewa 2. Lease liabilities
Pada tanggal permulaan sewa, Perusahaan dan At the commencement date of the lease, the
Entitas Anak mengakui liabilitas sewa diukur pada Company and Subsidiaries recognizes lease
nilai sekarang pembayaran sewa yang akan liabilities measured at the present value of lease
dibayar selama masa sewa. Pembayaran sewa payments to be made over the lease term. The
meliputi pembayaran tetap (termasuk pembayaran lease payments include fixed payments (including
tetap secara substansi) dikurangi dengan piutang in-substance fixed payments) less any lease
insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang incentives receivable, variable lease payments that
bergantung pada indeks atau suku bunga dan depend on an index or a rate and amounts
jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan dalam expected to be paid under residual value
jaminan nilai residual. Pembayaran sewa juga guarantees. The lease payments also include the
meliputi harga eksekusi dari opsi beli cukup pasti exercise price of a purchase option reasonably
untuk mengeksekusi opsi oleh Perusahaan dan certain to be exercised by the Company and
Entitas Anak dan pembayaran penalti untuk Subsidiaries and payments of penalties for
penghentian sewa, jika masa sewa merefleksikan terminating the lease, if the lease term reflects the
Perusahaan dan Entitas Anak mengeksekusi opsi Company and Subsidiaries exercising the option to
untuk menghentikan sewa. terminate.
Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung Variable lease payments that do not depend on an
pada indeks atau suku bunga diakui sebagai beban index or a rate are recognized as expenses (unless
(kecuali jika terjadi untuk menghasilkan they are incurred to produce inventories) in the
persediaan) pada periode terjadinya peristiwa atau period in which the event or condition that triggers
kondisi yang memicu terjadinya pembayaran. the payment occurs.
27
Page 347
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Dalam menghitung nilai kini pembayaran sewa, In calculating the present value of lease payments,
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan suku the Company and Subsidiaries uses its incremental
bunga pinjaman inkremental pada tanggal borrowing rate at the lease commencement date
permulaan sewa karena suku bunga implisit tidak because the interest rate implicit in the lease is not
dapat segera ditentukan. Setelah tanggal readily determinable. After the commencement
permulaan, saldo liabilitas sewa ditingkatkan untuk date, the amount of lease liabilities is increased to
merefleksikan pertambahan bunga dan dikurangi reflect the accretion of interest and reduced for the
untuk sewa yang telah dibayar. Selain itu, nilai lease payments made. In addition, the carrying
tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika terdapat amount of lease liabilities is remeasured if there is
modifikasikan, perubahan masa sewa, (yaitu, a modification, a change in the lease term, a
perubahan pembayaran sewa masa depan sebagai change in the lease payments (e.g., changes to
akibat dari perubahan indeks atau suku bunga future payments resulting from a change in an
yang digunakan untuk menentukan pembayaran index or rate used to determine such lease
sewa tersebut) atau perubahan pada penilaian atas payments) or a change in the assessment of an
opsi untuk membeli aset pendasar. option to purchase the underlying asset.
3. Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai 3. Short-term leases and leases of low-value
rendah assets
Pembayaran terkait dengan sewa jangka pendek Payments associated with short-term leases and
dan sewa aset bernilai rendah diakui atas dasar leases of low-value assets are recognized on a
garis lurus sebagai beban dalam laporan laba rugi. straight-line basis as an expense in profit or loss.
Sewa jangka pendek adalah sewa dengan masa Short-term leases are leases with a lease term of
sewa 12 bulan atau kurang. Aset bernilai rendah 12 months or less. Low-value assets comprise of
terdiri dari peralatan dan perabotan kantor kecil. small items of office furniture and equipment.
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Pesewa The Company and Subsidiaries as a Lessor
Apabila Perusahaan dan Entitas Anak memiliki aset When the Company and Subsidiaries have assets
yang disewakan melalui sewa pembiayaan, nilai kini that are leased under finance leases, the present
pembayaran sewa diakui sebagai piutang. Selisih value of the lease payments is recognized as a
antara nilai piutang bruto dan nilai kini piutang receivable. The difference between the gross
tersebut diakui sebagai penghasilan sewa receivable and the present value of the receivable is
pembiayaan tangguhan. Penghasilan sewa diakui recognized as unearned finance lease income. Lease
selama masa sewa dengan menggunakan metode income is recognized over the term of the lease using
investasi neto yang mencerminkan suatu tingkat the net investment method, which reflects a constant
pengembalian periodik yang konstan. periodic rate of return.
Apabila aset disewakan melalui sewa operasi, aset When assets are leased under an operating lease,
disajikan di laporan posisi keuangan sesuai sifat aset the assets are presented in the statement of financial
tersebut. Penghasilan sewa diakui sebagai position based on the nature of the assets. Lease
pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa income is recognized over the term of the lease on a
sewa. straight line basis.
l. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan l. Impairment of Non-financial Assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan The Company and Subsidiaries evaluate at each
dan Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi reporting date whether there is any indication that an
aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat asset may be impaired. If any such indication exists,
indikasi tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak the Company and Subsidiaries estimate the
mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. recoverable amount of the asset. The recoverable
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas amount of an asset or a cash-generating unit is the
adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar higher of its fair value less costs of disposal and its
dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika value in use. Whenever the carrying amount of an
nilai tercatat suatu aset melebihi jumlah asset exceeds its recoverable amount, the asset is
terpulihkannya, maka aset dianggap mengalami considered to be impaired and is written down to its
penurunan dan jumlah tercatat aset harus diturunkan recoverable amount. The impairment loss is
menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian recognized immediately in profit or loss.
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi.
28
Page 348
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset Reversal on impairment loss for non-financial assets
nonkeuangan selain goodwill, diakui jika, dan hanya other than goodwill is recognized if, and only if, there
jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan has been a change in the estimates used to
dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak determine the asset’s recoverable amount since the
pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan last impairment test is carried out. Reversal on
rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam impairment losses is immediately recognized in profit
laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah or loss, except for assets presented using the
revaluasian sesuai dengan PSAK lain. Rugi revaluation model in accordance with another PSAK.
penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak dibalik Impairment losses relating to goodwill are not
lagi. reversed.
m. Biaya Pinjaman m. Borrowing Costs
Biaya pinjaman, baik yang secara langsung maupun Borrowing costs, either directly or indirectly used in
tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu financing the construction of a qualifying asset, are
proses pembangunan aset tertentu yang memenuhi capitalized up to the date construction is complete. For
syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat borrowings that are specific to the acquisition of a
proses pembangunannya selesai. Untuk pinjaman qualifying asset, the amount to be capitalized is
yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset determined as the actual borrowing costs incurred
kualifikasian, jumlah yang dikapitalisasi adalah during the period, less any income earned from the
sebesar biaya pinjaman yang terjadi selama periode temporary investment of such borrowings.
berjalan, dikurangi dengan penghasilan investasi
jangka pendek dari pinjaman tersebut.
Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan For borrowings that are not specific to the acquisition
untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya of a qualifying asset, the amount to be capitalized is
pinjaman yang dikapitalisasi ditentukan dengan determined by applying a capitalization rate to the
mengalikan tingkat kapitalisasi tertentu terhadap amount expensed on the qualifying asset.
pengeluaran untuk aset kualifikasian tersebut.
n. Pengakuan Pendapatan dan Beban n. Revenue and Expense Recognition
Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5) Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
langkah sebagai berikut: follows:
a. Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan. a. Identify the contract with a customer.
b. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam b. Identify the performance obligations in the
kontrak. contract.
c. Menetapkan harga transaksi. c. Determine the transaction price.
d. Mengalokasikan harga transaksi ke setiap d. Allocate the transaction price to each
kewajiban pelaksanaan. performance obligation.
e. Mengakui pendapatan ketika kewajiban e. Recognize revenue when performance obligation
pelaksanaan telah dipenuhi dengan is satisfied by transferring promised goods or
menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan services to a customer, when the customer
ke pelanggan yaitu ketika pelanggan telah obtains control of that goods or services.
memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut.
Model lima langkah untuk pengakuan pendapatan The five-step model for revenue recognition of the
dari standar baru ini selaras dengan model dan new standard is aligned with the Company and
praktik bisnis yang Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ current business model and practices.
lakukan.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila Revenue from sale of goods is recognized when the
kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan performance obligation is satisfied by the Company
dan Entitas Anak. Pendapatan diukur pada harga and Subsidiaries. Revenue is measured at the
transaksi, yaitu jumlah imbalan yang diperkirakan transaction price, which is the amount of
menjadi hak Perusahaan dan Entitas Anak. consideration to which the Company and Subsidiaries
is estimated to be entitled.
29
Page 349
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Penjualan lokal diakui pada saat hak kepemilikan Local sales are recognized when title passes to the
beralih kepada pelanggan. Penjualan ekspor diakui customer. Export sales are recognized upon loading
pada saat barang dimuat di atas kapal pelabuhan of the goods for shipment to customers (f.o.b.
pengirim (f.o.b. shipping point). Penjualan disajikan shipping point). Sales are presented net of value-
neto dari pajak pertambahan nilai, retur penjualan added tax, sales returns and price discounts.
dan potongan harga.
Beban diakui pada saat terjadinya atau diamortisasi Expenses are recognized when incurred or amortized
selama masa manfaatnya (accrual basis). according to their beneficial periods (accrual basis).
o. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing o. Foreign Currency Transactions and Balances
Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke Transactions in currencies other than USD are
dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada translated into USD at the rate prevailing at the
tanggal transaksi. Pada akhir periode pelaporan, transaction date. At the end of reporting period, all
seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang monetary assets and liabilities in currencies other
selain USD dijabarkan ke dalam USD dengan than the USD are translated into USD at the middle
menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh exchange rates quoted by Bank Indonesia on that
Bank Indonesia pada tanggal tersebut. Keuntungan date. Gains or losses resulting from such adjustment
atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs or settlement of each monetary asset and liability
maupun penyelesaian aset dan liabilitas moneter denominated in foreign currencies are credited or
dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau charged as current period profit or loss.
dibebankan sebagai laba rugi periode berjalan.
Kurs penutup yang digunakan pada tanggal The closing exchange rates used as of
31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut December 31, 2022 and 2021 are as follows (in full
(dalam angka penuh): amounts):
2022 2021
Dolar AS/Rupiah Indonesia 15.731,00 14.269,01 US Dollar/Indonesian Rupiah
Dolar AS/Yen Jepang 133,80 115,17 US Dollar/Japanese Yen
Dolar AS/Yuan Cina 6,97 6,38 US Dollar/China Yuan
Dolar AS/Dolar Singapura 1,35 1,35 US Dollar/Singaporean Dollar
Dolar AS/Dolar Australia 1,49 1,38 US Dollar/Australian Dollar
Dolar AS/Euro Eropa 0,94 0,88 US Dollar/European Euro
p. Imbalan Kerja p. Employee Benefits
Imbalan Kerja Jangka Pendek Short-term Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek merupakan kompensasi Short-term employee benefits represent
yang diberikan oleh Perusahaan dan Entitas Anak compensation provided by the Company and
seperti gaji, tunjangan, bonus dan pembayaran Subsidiaries such as salaries, allowance, bonus and
manfaat pensiun, yang diakui pada saat terutang pension contribution paid, which are recognized when
kepada karyawan. they accrue to the employees.
Imbalan Pascakerja Post-employment Benefits
Siaran Pers mengenai “Pengatribusian Imbalan pada Press release regarding “Attributing Benefits to
Periode Jasa” yang diterbitkan pada April 2022. Periods of Service” issued in April 2022.
Pada bulan April 2022, DSAK IAI mengeluarkan In April 2022, DSAK IAI issued a press release
siaran pers mengenai “Pengatribusian Imbalan pada regarding “Attributing Benefits to Periods of Service”
Periode Jasa” sebagai bahan penjelasan terhadap as an explanatory material to the relevant
persyaratan yang relevan dari PSAK 24, “Imbalan requirements of PSAK 24 “Employee benefits”, which
Kerja”, yang secara khusus menjelaskan cara specifically explains how to attribute pension benefits
mengatribusikan imbalan pensiun pada periode jasa to periods of service for pension plans with specific
program pensiun dengan pola tertentu berdasarkan patterns based on the applicable laws in Indonesia.
undang-undang yang berlaku di Indonesia.
30
Page 350
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Setiap perubahan kewajiban imbalan pascakerja Any changes in the post-employment benefits
setelah penerapan atribusi imbalan sebagaimana obligation after applying the attribution of benefits as
dijelaskan dalam siaran pers ini dianggap sebagai explained in this press release are considered as a
perubahan kebijakan akuntansi. Berdasarkan siaran change in accounting policy. Based on the press
pers, setiap perusahaan perlu menilai waktu yang release, each company needs to assess the
wajar untuk mengubah kebijakan akuntansinya terkait reasonable timing to change its accounting policy on
hal ini, yang dampaknya harus diperhitungkan secara this matter, which should be retrospectively
retrospektif pada saldo awal periode komparatif accounted for the impact to the beginning balance of
paling awal, jika material. the earliest comparative period, if it is material.
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan The Company and Subsidiaries has applied the
persyaratan dari siaran pers dan telah melakukan requirements of the press release and has engaged
perikatan dengan aktuaris independen untuk with an independent actuary to calculate the impact of
menghitung dampak dari perubahan kebijakan change in accounting policy from the beginning of the
akuntansi ini sejak awal periode komparatif yang earliest comparative period
disajikan.
Pada tanggal 2 Februari 2022, Pemerintah On February 2, 2022, the Government promulgated
mengundangkan dan memberlakukan Peraturan and enforced Government Regulation Number 35
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 (PP 35/2021) Year 2022 (PP 35/2021) to implement the provisions
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal of Article 81 and Article 185 (b) of Law No. 11/2020
185 (b) UU No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja, yang concerning Job Creation (Cipta Kerja), which aims to
bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang create the widest possible employment opportunities
seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata, for the Indonesian people evenly, in order to fulfill a
dalam rangka memenuhi penghidupan yang layak. decent living. PP 33/2021 regulates the work
PP 35/2021 mengatur perjanjian kerja untuk waktu agreement for a certain time (non-permanent
tertentu (karyawan kontrak), alih daya, waktu kerja, employees), outsourcing, working time, rest time and
waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja, yang termination of employment, which can affect the
dapat memengaruhi manfaat imbalan minimum yang minimum benefits that must be paid to employees.
harus dibayar kepada para karyawan. PSAK No. 24 PSAK No. 24 requires the present value of the
mensyaratkan entitas menggunakan metode defined benefit obligation, the related current service
“Projected Unit Credit” untuk menentukan nilai kini cost, and past service cost to be determined using
kewajiban imbalan pasti, biaya jasa kini terkait, dan the “Projected Unit Credit” method.
biaya jasa lalu.
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan liabilitas The Company and Subsidiaries determines its post-
imbalan pascakerja sesuai dengan Undang-Undang employment benefits liability under the Law No.
No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja tanggal 2 Februari 11/2020 concerning Job Creation (Cipta Kerja) dated
2020. PSAK No. 24 mensyaratkan entitas February 2, 2020. PSAK No. 24 requires the present
menggunakan metode “Projected Unit Credit” untuk value of the defined benefit obligation, the related
menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya current service cost, and past service cost to be
jasa kini terkait, dan biaya jasa lalu. determined using the “Projected Unit Credit” method.
Ketika entitas memiliki surplus dalam program When an entity has a surplus in a defined benefit
imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan plan, it measures the defined benefit asset at the
pasti pada jumlah yang lebih rendah antara surplus lower amount between the surplus of defined benefit
program imbalan pasti dan batas atas aset yang plan and the upper limit on assets determined using a
ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto. discount rate.
Entitas mengakui komponen biaya imbalan pasti, An entity recognizes the components of defined
kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan biaya benefit cost, except SAK requires or permits such
tersebut sebagai biaya perolehan aset, sebagai costs as the acquisition cost of the assets, as follows:
berikut:
(a) biaya jasa dalam laba rugi; (a) service cost in profit or loss;
(b) bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti (b) net interest on net liability (asset) of defined
neto dalam laba rugi; dan benefit in profit or loss; and
(c) pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan (c) remeasurement on net liabilities (asset) of
pasti neto dalam penghasilan komprehensif defined benefit in other comprehensive income.
lain.
31
Page 351
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement on net liability (asset) of defined
pasti neto yang diakui dalam penghasilan benefit recognized in other comprehensive income is
komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi not reclassified to profit or loss in subsequent
pada periode berikutnya. Akan tetapi, entitas dapat periods. However, the entity may transfer the
mengalihkan jumlah yang diakui sebagai penghasilan amounts recognized as other comprehensive income
komprehensif lain tersebut pada pos lain dalam in another account in equity.
ekuitas.
Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti Remeasurement of net liability (asset) of defined
neto terdiri atas: benefit consists of:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; (a) actuarial gains and losses;
(b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk (b) return on plan assets, excluding amounts
jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto included in net interest on the net defined
atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan benefit liability (asset); and
(c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak (c) any change in the effect of the asset ceiling,
termasuk jumlah yang dimasukkan dalam excluding amounts included in net interest on
bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti the net defined benefit liability (asset).
neto.
Entitas mengakui biaya jasa lalu sebagai beban pada The entity recognizes past service cost as an
tanggal yang lebih awal antara ketika amendemen expense at the earlier of when the amendments or
atau kurtailmen program terjadi dan ketika entitas curtailment of program occurs and when the entity
mengakui biaya restrukturisasi terkait atau pesangon. recognizes related restructuring costs or severances.
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui keuntungan The Company and Subsidiaries recognize gains or
atau kerugian atas penyelesaian program imbalan losses on the settlement of a defined benefit plan
pasti pada saat penyelesaian terjadi. Kurtailmen when such occur. A curtailment occurs when an
terjadi ketika entitas mengurangi secara signifikan entity makes a material reduction in the number of
jumlah pekerja yang ditanggung oleh program, atau employees covered by a plan, or amends the terms
mengubah ketentuan program imbalan pasti sehingga of a defined benefit plan so that a significant element
unsur yang signifikan dari jasa masa depan karyawan of future service by current employees will no longer
saat ini tidak lagi memenuhi syarat atas imbalan, atau qualify for benefits, or will qualify only for reduced
akan memenuhi syarat hanya untuk imbalan yang benefits.
dikurangi.
Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang A curtailment may arise from an isolated event, such
berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian as the closing of a plant, discontinuance of an
operasi, atau terminasi atau penghentian program. operation or termination or suspension of a plan.
Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau Before determining the past service cost, or gains
keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, and losses on the settlement, the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak mengukur kembali Subsidiaries shall remeasure the net liability (asset)
liabilitas (aset) imbalan pasti neto menggunakan nilai of defined benefit using current fair value of plan
wajar kini dari aset program dan asumsi aktuarial kini assets and current actuarial assumptions (including
(termasuk suku bunga pasar dan harga pasar kini current market interest rates and other current market
yang lain) yang mencerminkan imbalan yang prices) that reflects the rewards offered in the
ditawarkan dalam program sebelum amandemen, program prior to the amendment, curtailment or
kurtailmen, atau penyelesaian program. settlement program.
q. Perpajakan q. Taxation
1. Pajak Penghasilan 1. Income Taxes
Beban pajak penghasilan kini ditetapkan Current income tax expense is provided based on
berdasarkan taksiran laba kena pajak periode the estimated taxable profit for the period.
berjalan.
32
Page 352
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Pajak penghasilan dalam laba rugi periode Income tax in profit or loss for the period
berjalan terdiri dari pajak kini dan tangguhan. comprises current and deferred tax. Income tax is
Pajak penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali recognized in profit or loss, except to the extent it
untuk transaksi yang berhubungan dengan relates to items recognized directly in equity or
transaksi yang diakui langsung dalam ekuitas atau other comprehensive income in which case it is
penghasilan komprehensif lain, dalam hal ini recognized in equity or other comprehensive
diakui dalam ekuitas atau penghasilan income.
komprehensif lain.
Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan Current tax assets and current tax liabilities are
saling hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki offset if, and only if, the entity has a legally
hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk enforceable right to set off the recognized
melakukan saling hapus jumlah yang diakui; dan amounts; and intends either to settle on a net
memiliki intensi untuk menyelesaikan dengan basis, or to realize the asset and settle the liability
dasar neto, atau merealisasikan aset dan simultaneously.
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas for temporary differences between the financial
untuk tujuan komersial dan tujuan perpajakan and tax bases of assets and liabilities at each
setiap tanggal pelaporan. Aset pajak tangguhan reporting date. Deferred tax assets are recognized
diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang for all deductible temporary differences to the
boleh dikurangkan sepanjang besar kemungkinan extent that it is probable that sufficient future
perbedaan temporer yang boleh dikurangkan taxable profit will be available against which the
tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi deductible temporary difference can be utilized.
laba kena pajak pada masa yang akan datang. Future tax benefits, such as the carryforward of
Manfaat pajak di masa mendatang, seperti saldo unused tax losses, are also recognized to the
rugi fiskal yang belum digunakan, diakui sejauh extent that realization of such benefits is probable.
besar kemungkinan realisasi atas manfaat pajak
tersebut.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada Deferred tax assets and liabilities are measured at
tarif pajak yang diharapkan akan digunakan pada the tax rates that are expected to apply in the
periode ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas period when the asset is realized or the liability is
dilunasi berdasarkan tarif pajak (dan peraturan settled, based on tax rates (and tax laws) that
perpajakan) yang berlaku atau secara substansial have been enacted or substantively enacted at
telah diberlakukan pada akhir periode pelaporan. the end of the reporting period.
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak Deferred tax assets and deferred tax liabilities
tangguhan dilakukan saling hapus jika, dan hanya are offset if, and only if, the entity has a legally
jika, entitas memiliki hak secara hukum untuk enforceable right to set off current tax assets
saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas against current tax liabilities, and the deferred tax
pajak kini, dan aset pajak tangguhan dan liabilitas assets and the deferred tax liabilities relate to
pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan income taxes levied by the same taxation
yang dikenakan oleh otoritas perpajakan atas authority on either the same taxable entity, or
entitas kena pajak yang sama atau entitas kena different taxable entities that intend either to settle
pajak berbeda yang bermaksud untuk current tax liabilities and assets on a net basis, or
memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan to realize the assets and settle the liabilities
dasar neto, atau merealisasikan aset dan simultaneously, in each future period in which
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada significant amounts of deferred tax liabilities or
setiap periode masa depan yang mana jumlah assets are expected to be settled or recovered.
signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.
Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded when
pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika an assessment is received and/or, if objected to
Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan and/or appealed against by the Company and
keberatan dan/atau banding, pada saat keputusan Subsidiaries, when the result of the objection
atas keberatan dan/atau banding telah ditetapkan. and/or appeal is determined.
33
Page 353
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
2. Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak 2. Assets and Liabilities under Tax Amnesty
Entitas Anak menerapkan PSAK No. 70, The Subsidiaries applied PSAK No. 70,
“Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan “Accounting for Tax Amnesty Assets and
Pajak”. Liabilities”.
PSAK ini mengatur perlakuan akuntansi atas aset This PSAK provides accounting treatment for
dan liabilitas pengampunan pajak sesuai assets and liabilities from Tax Amnesty in
dengan Undang-Undang No. 11/2016 tentang accordance with Law No. 11/2016 about Tax
Pengampunan Pajak (“UU Pengampunan Pajak”), Amnesty (“Tax Amnesty Law”), which became on
yang berlaku efektif tanggal 1 Juli 2016. July 1, 2016.
PSAK No. 70 memberikan pilihan kebijakan PSAK No. 70 provides options in the initial
dalam pengakuan awal aset atau liabilitas yang recognition of the assets or liabilities arising from
timbul dari pelaksanaan UU Pengampunan Pajak, the implementation of the Tax Amnesty Law,
yaitu dengan mengikuti SAK yang relevan whether to follow the relevant existing SAK
menurut sifat aset dan/atau liabilitas yang diakui according to the nature of the assets and/or
(PSAK No. 70 Par. 06) atau mengikuti ketentuan liabilities recognized (PSAK No. 70 Par. 06) or to
yang diatur dalam PSAK No. 70 paragraf 10 follow the provisions stated in PSAK No. 70
hingga 23 (Pendekatan Opsional). Keputusan paragraphs 10 to 23 (Optional Approach). The
yang dibuat oleh entitas harus konsisten untuk decision made by the entity must be consistent for
semua aset dan liabilitas pengampunan pajak all recognized tax amnesty assets and/or
yang diakui. liabilities.
Aset pengampunan pajak diakui sebesar biaya Tax amnesty assets are measured at acquisition
perolehan berdasarkan Surat Keterangan cost based on Tax Amnesty Acknowledgement
Pengampunan Pajak (SKPP). Liabilitas Letter (SKPP). Tax amnesty liabilities are
pengampunan pajak diakui sebesar kewajiban measured at contractual obligation to deliver cash
kontraktual untuk menyerahkan kas untuk to settle the obligations directly related to the
menyelesaikan kewajiban yang berkaitan acquisition of tax amnesty assets.
langsung dengan perolehan aset pengampunan
pajak.
Entitas Anak mengakui selisih antara aset The Subsidiaries shall recognize the difference
pengampunan pajak dan liabilitas pengampunan between assets and liabilities of tax amnesty as
pajak sebagai bagian dari tambahan modal part of additional paid-in capital in equity. This
disetor di ekuitas. Selisih tersebut tidak dapat difference shall not be recycled to profit or loss or
diakui sebagai laba atau rugi direalisasi maupun reclassified to retained earnings subsequently.
direklasifikasi ke saldo laba.
Entitas Anak telah memilih untuk mengukur The Subsidiaries have opted to remeasure their
kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak tax amnesty assets and liabilities according to
sesuai dengan SAK pada tanggal SKPP. Selisih SAK on the date of the SKPP. The difference
pengukuran kembali antara nilai wajar tersebut between the aforementioned fair values with the
dengan biaya perolehan yang telah diakui acquisition cost initially recognized is adjusted to
sebelumnya, disesuaikan dalam saldo “Tambahan “Additional paid-in capital”.
modal disetor”.
Setelah Entitas Anak melakukan pengukuran After the Subsidiaries remeasure their tax
kembali aset dan liabilitas pengampunan pajak amnesty assets and liabilities according to SAK,
sesuai SAK, Entitas Anak mereklasifikasi aset dan the Subsidiaries reclassify the tax amnesty assets
liabilitas pengampunan pajak tersebut ke dalam and liabilities into similar line items of assets and
pos aset dan liabilitas serupa. liabilities.
34
Page 354
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
r. Pengukuran Nilai Wajar r. Fair Value Measurement
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan The fair value of financial instruments that are traded
di pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan on active markets is determined at each reporting
ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga date by reference to quoted market prices or dealer
pasar atau kuotasi harga pedagang efek (harga price quotations (bid price for long position and price
penawaran untuk posisi beli dan harga permintaan demand for short position), excluding any deduction
untuk posisi jual), tidak termasuk pengurangan for transaction costs.
apapun untuk biaya transaksi.
Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar For financial instruments where there is no active
aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan market, fair value is determined using valuation
teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup techniques. Such techniques may include using
penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan recent arm’s length market transactions, reference to
secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan the current fair value of another instrument that is
memahami (recent arm’s length market transactions), substantially the same, discounted cash flow
penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang analysis, or other valuation models.
secara substansial sama, analisa arus kas yang
didiskonto, atau model penilaian lain.
s. Laba per Saham s. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share are computed by dividing
laba neto yang dapat diatribusikan kepada net income attributable to the owners of the parent
pemilik entitas induk dengan total rata-rata tertimbang by the weighted average number of issued and
saham biasa yang beredar selama tahun yang outstanding shares of stock during the year.
bersangkutan.
t. Informasi Segmen t. Segment Information
Entitas mengungkapkan informasi yang Entities disclose information that enable users of the
memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk financial statements to evaluate the nature and
mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari financial effects of the business activities and use
aktivitas bisnis dan menggunakan “pendekatan “management approach” under which segment
manajemen” dalam menyajikan informasi segmen information is presented on the same basis as that
menggunakan dasar yang sama seperti halnya used for internal reporting purposes. Operating
pelaporan internal. Segmen operasi dilaporkan segment is reported in a manner consistent with the
dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal reporting provided to the chief operating
internal yang disampaikan kepada pengambil decision-maker. The chief operating decision-maker
keputusan operasional. Dalam hal ini pengambil has been identified as the board of directors that
keputusan operasional yang mengambil keputusan makes strategic decisions.
strategis adalah Direksi.
u. Sukuk Mudharabah u. Sukuk Mudharabah
Perusahaan pada awalnya mengakui sukuk The Company initially recognizes sukuk Mudharabah
Mudharabah pada saat sukuk Mudharabah on the date of issuance at its nominal amount. Sukuk
diterbitkan sebesar nominalnya. Sukuk Mudharabah Mudharabah are presented as part of liabilities.
disajikan sebagai bagian dari liabilitas.
Setelah pengakuan awal, sukuk Mudharabah dicatat After initial recognition, sukuk Mudharabah is
pada biaya perolehan. measured at acquisition cost.
Biaya transaksi sehubungan dengan penerbitan Transaction costs related to the issuance of sukuk
sukuk Mudharabah diakui secara terpisah dari sukuk Mudharabah are recognized separately from sukuk
Mudharabah. Biaya transaksi diamortisasi Mudharabah. Transaction costs are amortized over
menggunakan metode garis lurus selama jangka the term of sukuk Mudharabah using straight-line
waktu sukuk Mudharabah dan dicatat sebagai bagian method and recorded as part of financing charges.
dari beban keuangan.
35
Page 355
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Karena bukan merupakan entitas syariah, Since it is not a sharia entity, the Company did not
Perusahaan tidak menyajikan sukuk Mudharabah present sukuk Mudharabah as temporary shirkah
sebagai dana syirkah temporer yang secara terpisah funds separately from liabilities and equity, but
dari liabilitas dan ekuitas, tetapi disajikan dalam presented it in a separate liability of other liabilities.
liabilitas yang terpisah dari liabilitas lain. Sukuk Sukuk Mudharabah is presented as the last entry in
Mudharabah disajikan dalam urutan paling akhir the sequence of liabilities.
dalam liabilitas.
v. Provisi dan Kontinjensi v. Provisions and Contingencies
Provisi diakui jika, sebagai akibat peristiwa masa lalu, Provision is recognized if, as a result of a past event,
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki kewajiban kini the Company and Subsidiaries have a present legal
yang bersifat hukum maupun konstruktif yang dapat or constructive obligation that can be reliably
diestimasi secara andal, dan kemungkinan besar estimated, and it is probable that an outflow of
arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat economic benefits will be required to settle the
ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban obligation. Provisions are determined by discounting
tersebut. Provisi ditentukan dengan mendiskontokan the expected future cash flows, at a pre-tax discount
perkiraan arus kas masa depan, dengan suatu tingkat rate that reflects current market assessments of the
diskonto sebelum pajak yang mencerminkan time value of money and the risks specific to the
penilaian pasar atas nilai waktu dari uang dan risiko liability.
yang terkait dengan liabilitas yang bersangkutan.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan Provisions are reviewed at each end of reporting
dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi period and adjusted to reflect the current best
terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya estimate. If it is no longer probable that an outflow of
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar resources embodying economic benefits will be
tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is
reversed.
Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam Contingent assets and liabilities are not recognized in
laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi the consolidated financial statements. Contingent
diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian, liabilities are disclosed in the consolidated financial
kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung statements, unless the possibility of an outflow of
manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset resources embodying economic benefits is remote.
kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan Contingent assets are disclosed in the consolidated
konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus financial statements where an inflow of economic
masuk manfaat ekonomis akan diperoleh. benefits is probable.
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING JUDGMENTS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai The preparation of consolidated financial statements, in
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, conformity with Indonesian Financial Accounting
mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan Standards, requires management to make estimations
pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang and judgments that affect amounts reported therein. Due
dilaporkan dalam laporan keuangan. Sehubungan to the inherent uncertainty in making estimates, actual
dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam results reported in future periods may differ from those
membuat estimasi, hasil sebenarnya yang dilaporkan di estimates.
masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi
yang dibuat.
Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi The Company and Subsidiaries based their estimations
dan pertimbangannya pada parameter yang tersedia and judgments on parameters available when the
pada saat laporan keuangan konsolidasian disusun. consolidated financial statements are prepared. Existing
Situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin circumstances about future developments may change
berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar due to market changes or circumstances arising beyond
kendali Perusahaan dan Entitas Anak. Perubahan the control of the Company and Subsidiaries. Such
tersebut dicerminkan dalam pertimbangan terkait pada changes are reflected in the judgments as they occur.
saat terjadinya.
36
Page 356
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh The following estimations and judgments made by
manajemen dalam rangka penerapan kebijakan management in the process of applying the Company
akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki and Subsidiaries’ accounting policies are those most
pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam likely to have significant effects on the amounts
laporan keuangan konsolidasian: recognized in the consolidated financial statements:
Menentukan mata uang fungsional Determining functional currency
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan The factors considered in determining the functional
mata uang fungsional Perusahaan dan masing-masing currency of the Company and each of its Subsidiaries
Entitas Anak termasuk, antara lain, mata uang: include, among others, the currency:
- yang paling memengaruhi harga jual barang dan - that mainly influences sales prices for goods and
jasa; services;
- dari negara yang kekuatan persaingan dan - of the country whose competitive forces and
peraturannya sebagian besar menentukan harga regulations mainly determine the sales prices of its
jual barang dan jasa entitas; goods and services;
- yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan - that mainly influences labor, material and other costs
baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau of providing goods or services;
jasa;
- yang mana dana dari aktivitas pendanaan - in which funds from financing activities are
dihasilkan; dan generated; and
- yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada - in which receipts from operating activities are usually
umumnya ditahan. retained.
Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Determining classification of financial assets and
financial liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi The Company and Subsidiaries determine the
atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan classification of certain assets and liabilities as financial
dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan assets and financial liabilities by judging if they meet the
apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 71 dipenuhi. definition set forth in PSAK No. 71. Accordingly, the
Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan financial assets and financial liabilities are accounted for
diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Perusahaan in accordance with the Company and Subsidiaries’
dan Entitas Anak seperti diungkapkan pada Catatan 3. accounting policies disclosed in Note 3.
Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya Determining fair value and calculation of cost
perolehan dari instrumen keuangan amortization of financial instruments
Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan The Company and Subsidiaries record certain financial
liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar dan biaya assets and liabilities at fair value and amortize costs,
perolehan diamortisasi, yang mengharuskan which requires the use of accounting estimates. While
penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen significant components of assumptions used in the
signifikan atas asumsi yang digunakan dalam calculation of cost amortization are determined using
perhitungan amortisasi biaya perolehan ditentukan verifiable objective evidence, the fair value or
menggunakan bukti objektif yang dapat diverifikasi, amortization amount would differ if the Company and
jumlah nilai wajar atau amortisasi dapat berbeda bila Subsidiaries utilize different valuation methodology or
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan metodologi assumptions. Such changes would directly affect the
penilaian atau asumsi yang berbeda. Perubahan Company and Subsidiaries’ profit or loss. Further details
tersebut dapat memengaruhi secara langsung laba rugi are disclosed in Note 44.
Perusahaan dan Entitas Anak. Penjelasan lebih rinci
diungkapkan dalam Catatan 44.
Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian Determining provision for expected credit losses of trade
atas piutang usaha receivables
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks The Company and Subsidiaries use a provision matrix to
provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian calculate expected credit losses for trade receivables.
untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada The level of provision rates are based on accounts
piutang yang telah jatuh tempo. receivable that are past due.
37
Page 357
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat The provision matrix is initially based on historical default
gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan rates observed by the Company and Subsidiaries. The
dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak Company and Subsidiaries adjust their historical credit
menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis losses experience with future information. For example, if
dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan the forecast for economic conditions is expected to
kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama deteriorate over the next year, which could lead to an
setahun ke depan yang dapat menyebabkan increase in the amount of default, at each reporting date,
peningkatan jumlah gagal bayar, pada setiap tanggal the observed historical default rates are updated and
pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi changes in future forecasts are analyzed by the
diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan Company and Subsidiaries.
dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.
Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap The amount of expected credit losses is sensitive to
perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi. changes in circumstances and of forecast economic
Pengalaman kerugian kredit historis Perusahaan dan conditions. The Company and Subsidiaries historical
Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga tidak credit loss experience and forecast of economic
dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di masa conditions may also not be representative of customer’s
depan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam actual default in the future. Further details are disclosed
Catatan 6. in Note 6.
Menilai penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Assessing allowance for decline in market value and
persediaan obsolescence of inventories
Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Allowance for impairment in market value and
persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi obsolescence of inventories is estimated based on
yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas kepada, available facts and circumstances, including but not
kondisi fisik persediaan yang dimiliki, harga jual pasar, limited to, the inventories own physical condition, their
estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang market selling prices, estimated costs of completion and
timbul untuk penjualan. Penyisihan dievaluasi kembali estimated costs to be incurred for their sales. The
dan disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang provisions are re-evaluated and adjusted as additional
memengaruhi total yang diestimasi. information received affects the estimated amount.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan As of December 31, 2022 and 2021, the Company and
dan Entitas Anak menilai bahwa tidak ada indikasi Subsidiaries assessed that there was no indication of
penurunan nilai pasar dan keusangan persediaan. decline in market value and obsolescence of their
inventories.
Menentukan metode penyusutan dan estimasi umur Determining depreciation method and estimated useful
manfaat aset tetap lives of fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi line basis over their estimated useful lives. Management
masa manfaatnya. Manajemen mengestimasi masa properly estimates the useful lives of these fixed assets
manfaat aset tetap dua (2) tahun sampai dengan dua to be within two (2) years up to twenty-five (25) years.
puluh lima (25) tahun. Ini adalah ekspektasi umur yang These are common life expectancies applied in the
secara umum diterapkan dalam industri dimana industries in which the Company and Subsidiaries
Perusahaan dan Entitas Anak menjalankan bisnisnya. conduct their business. Changes in the expected level of
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan usage and technological development could impact on
teknologi dapat memengaruhi masa manfaat dan nilai the useful lives and the residual values of these assets,
sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan and therefore future depreciation charges could be
mungkin direvisi. Penjelasan lebih rinci diungkapkan revised. Further details are disclosed in Note 14.
dalam Catatan 14.
Menilai penurunan nilai aset nonkeuangan tertentu Assessing impairment of certain non-financial assets
PSAK No. 48 mensyaratkan bahwa penilaian penurunan PSAK No. 48 requires that an impairment review be
nilai dilakukan pada aset nonkeuangan tertentu apabila performed on certain non-financial assets whenever
terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang events or changes in circumstances indicate that the
mengindikasikan bahwa jumlah tercatat tidak dapat carrying amount may not be recoverable. The factors the
diperoleh kembali. Faktor-faktor yang dianggap penting Company and Subsidiaries consider important that could
oleh Perusahaan dan Entitas Anak yang dapat memicu trigger an impairment review include the following:
penelaahan atas penurunan nilai adalah sebagai berikut:
38
Page 358
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
(a) kinerja yang relatif kurang signifikan terhadap (a) significant underperformance relative to the
expected historical atau hasil operasional yang expected historical or project future operating
diharapkan dari proyek masa depan; results;
(b) perubahan signifikan dalam cara penggunaan aset (b) significant changes in the manner of use of the
yang diperoleh atau strategi bisnis secara acquired assets or the strategy for overall business;
keseluruhan; dan and
(c) tren industri atau ekonomi yang negatif secara (c) significant negative industry or economic trends.
signifikan.
Kerugian akibat penurunan nilai diakui apabila jumlah An impairment loss is recognized whenever the carrying
tercatat aset nonkeuangan melebihi total yang dapat amount of a non-financial asset exceeds its recoverable
dipulihkan. Menentukan total yang dapat dipulihkan atas amount. Determining the recoverable amount of such
aset-aset tersebut membutuhkan estimasi atas arus kas assets requires the estimation of cash flows expected to
yang diharapkan dapat dihasilkan dari penggunaan be generated from the continued use and ultimate
lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. disposition of such assets.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan As of December 31, 2022 and 2021, the Company and
dan Entitas Anak menilai bahwa tidak ada indikasi Subsidiaries assessed that there was no indication of
penurunan aset tetap dan aset tidak lancar lainnya. impairment of their fixed assets and other non-current
assets.
Estimasi biaya dan liabilitas imbalan pascakerja Estimate of post-employment benefits expense and
liability
Penentuan liabilitas dan biaya imbalan pascakerja The determination of the Company and Subsidiaries’
Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada liability and expense for post-employment benefits is
pemilihan asumsi yang digunakan oleh aktuaris dependent on their selection of certain assumptions used
independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. in calculating such amounts. These assumptions include
Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, among others, discount rate, salary increment rate,
tingkat kenaikan gaji, tingkat pengunduran diri, tingkat turnover rates, disability rate, retirement age and
cacat, usia pensiun dan tingkat mortalitas. Sementara mortality rate. While the Company and Subsidiaries
Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan bahwa believe that their assumptions are reasonable and
asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan appropriate, significant differences in the Company and
signifikan pada hasil aktual atau perubahan signifikan Subsidiaries’ actual results or significant changes in the
dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan dan Entitas Company and Subsidiaries’ assumptions may materially
Anak dapat memengaruhi secara material liabilitas dan affect their post-employment liability and expense.
beban imbalan pascakerja. Penjelasan lebih rinci Further details are disclosed in Note 29.
diungkapkan dalam Catatan 29.
Menentukan provisi atas pajak penghasilan Determining provision for income tax
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan Significant judgment is involved in determining provision
provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi for corporate income tax. There are certain transactions
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya and computations for which the ultimate tax
adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. determination is uncertain during the ordinary course of
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas business. The Company and Subsidiaries recognize
pajak penghasilan badan yang diharapkan berdasarkan liabilities for expected corporate income tax based on
estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak estimates as to whether additional corporate income tax
penghasilan badan yang akan jatuh tempo. will be due.
Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak The Company and Subsidiaries review their deferred tax
tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan assets at each reporting date and reduce the carrying
mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada amounts to the extent it is no longer probable that
kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk sufficient taxable profits will be available to allow all or
mengompensasi sebagian atau seluruh aset pajak part of the deferred tax asset to be utilized. The
tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga menelaah Company and Subsidiaries also review the expected
waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas pemulihan timing and tax rates upon reversal of temporary
perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas differences and adjust the impact of deferred tax
pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan lebih rinci accordingly. Further details are disclosed in Note 38.
diungkapkan dalam Catatan 38.
39
Page 359
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi Determining the lease term of contracts with renewal and
perpanjangan dan penghentian serta tingkat diskonto termination options, and discount rate when the
ketika Perusahaan dan Entitas Anak sebagai penyewa Company and Subsidiaries is lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan masa sewa The Company and Subsidiaries determine the lease term
sebagai masa sewa yang tidak dapat dibatalkan, as the non-cancellable term of the lease, together with
bersama dengan periode apa pun yang dicakup oleh any periods covered by an option to extend the lease if it
opsi untuk memperpanjang sewa jika cukup pasti untuk is reasonably certain to be exercised, or any periods
dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh covered by an option to terminate the lease, if it is
opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup pasti untuk tidak reasonably certain not to be exercised.
dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak The Company and Subsidiaries have several lease
sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan contracts that include extension and termination options.
penghentian. Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiaries apply judgment in
pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar evaluating whether or not it is reasonably certain that the
cukup yakin bahwa opsi untuk memperpanjang atau option to renew or terminate the lease will be exercised.
mengakhiri sewa akan dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak tidak dapat menentukan The Company and Subsidiaries are unable to determine
suku bunga implisit. Oleh karena itu, Perusahaan dan the implicit rate. Therefore, the Company and
Entitas Anak menggunakan suku bunga pinjaman Subsidiaries use the incremental borrowing rate as a
inkremental sebagai tingkat diskonto untuk menghitung discount rate to calculate the present value of the unpaid
nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar untuk lease payments in order to recognize lease liabilities. In
mengakui liabilitas sewa. Dalam menentukan suku determining the incremental borrowing rate, the
bunga pinjaman inkremental, Perusahaan dan Entitas Company and Subsidiaries consider these main factors,
Anak mempertimbangkan faktor-faktor utama antara lain: among others: the Company and Subsidiaries’ loan
suku bunga pinjaman Perusahaan dan Entitas Anak, interest rates, lease term, lease payments and the
jangka waktu sewa, pembayaran sewa, dan mata uang currency in which the lease payments are determined.
dimana pembayaran sewa ditentukan. Penjelasan lebih Further details are disclosed in Note 22.
rinci diungkapkan dalam Catatan 22.
Menilai pengendalian atau pengaruh signifikan pada Assessing control or significant influence on other
entitas lain entities
Perusahaan menilai apakah pengaruh signifikan pada The Company has assessed its significant influence on
entitas lain melalui: other entities through:
- adanya dewan perwakilan Perusahaan pada entitas - the presence of the board representative of the
lain dan pernyataan kontraktual. Company and the contractual term.
- Perusahaan merupakan pemegang saham - the Company is the majority shareholder with
mayoritas dengan kepentingan ekuitas yang lebih greater interest than the other shareholders.
besar dari pemegang saham lainnya.
- memiliki kekuatan untuk berpartisipasi dalam - has the power to participate in the financial and
pengambilan keputusan keuangan dan operasi. operating policy decisions.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 12. Further details are disclosed in Note 12.
Mengevaluasi provisi dan kontinjensi Evaluating provisions and contingencies
Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan The Company and Subsidiaries exercise their judgment
untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta to distinguish between provisions and contingencies and
mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses hukum set up appropriate provisions for their legal or
atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan constructive obligations, if any, in accordance with their
kebijakan provisinya dan mempertimbangkan risiko dan policies on provisions and take the relevant risks and
ketidakpastian yang relevan. uncertainty into account.
40
Page 360
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak In certain circumstances, the Company and Subsidiaries
tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas may not be able to determine the exact amount of their
pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena current or future tax liabilities due to ongoing
proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas investigations by, or negotiations with, the taxation
perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan authority. Uncertainties exist with respect to the
interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks interpretation of complex tax regulations and the amount
serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa and timing of future taxable profit. In determining the
depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui amount to be recognized in respect of an uncertain tax
terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, liability, the Company and Subsidiaries apply similar
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan considerations as it would use in determining the amount
pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan of a provision to be recognized in accordance with PSAK
dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui No. 57, “Provisions, Contingent Liabilities and Contingent
sesuai dengan PSAK No. 57, “Provisi, Liabilitas Assets.”
Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Kas 70 89 Cash on hand
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 219.835 159.869 (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 165.144 175.876 (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 17.096 20.920 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia 16.099 18.659 PT Bank Syariah Indonesia
PT Bank OKE Indonesia 9.819 26 PT Bank OKE Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 8.998 7.506 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank of China Bank of China
(Hongkong) Limited 7.507 12.015 (Hongkong) Limited
PT Bank Central Asia Tbk 2.559 991 PT Bank Central Asia Tbk
Ningbo Commerce Bank 1.860 405 Ningbo Commerce Bank
PT Bank CIMB Niaga 1.777 440 PT Bank CIMB Niaga
PT Bank Mizuho Indonesia 1.772 1.577 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 1.068 3.438 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia 1.038 641 PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Mega Tbk 977 92 PT Bank Mega Tbk
PT Bank China Construction PT Bank China Construction
Bank Indonesia Tbk 632 462 Bank Indonesia Tbk
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 2.435 22.297 USD500,000)
Total kas di bank 458.616 425.214 Total cash in banks
Setara kas Cash equivalents
Deposito berjangka Time deposits
Dolar AS US Dollar
Ningbo Commerce Bank 803.700 630.200 Ningbo Commerce Bank
Total pihak ketiga 1.262.386 1.055.503 Total third parties
Pihak berelasi (Catatan 42l) Related party (Note 42l)
Kas di bank Cash in bank
PT Bank Sinarmas Tbk *) 2.984 3.793 PT Bank Sinarmas Tbk *)
41
Page 361
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
2022 2021
Setara kas Cash equivalents
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah Indonesia Indonesian Rupiah
PT Bank Sinarmas Tbk *) 64 161 PT Bank Sinarmas Tbk *)
Total pihak berelasi 3.048 3.954 Total related party
Total 1.265.434 1.059.457 Total
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related party caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan. common control and ownership.
Deposito berjangka memiliki jangka waktu tiga (3) bulan Time deposits have a term of three (3) months or less
atau kurang sejak tanggal penempatan. from the date of placement.
Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang Detail of cash and cash equivalents based on currencies
adalah sebagai berikut: is as follows:
2022 2021
Dolar AS 1.053.028 830.469 US Dollar
Rupiah Indonesia 206.635 217.841 Indonesian Rupiah
Euro Eropa 4.822 2.237 European Euro
Yuan Cina 590 8.483 China Yuan
Mata uang lainnya (masing-masing Other currencies (each below
dibawah USD500.000) 359 427 USD500,000)
Total 1.265.434 1.059.457 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of time deposits ranges as follows:
sebagai berikut:
2022 dan/and 2021
%
Rupiah Indonesia 2,75 - 3,50 Indonesian Rupiah
Dolar AS 2,00 US Dollar
Kas dan setara kas kepada pihak berelasi masing- Cash and cash equivalents to a related party represent
masing sebesar 0,03% dan 0,04% dari total aset 0.03% dan 0.04% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2022 dan December 31, 2022 and 2021, respectively.
2021.
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Ekspor 604.015 487.197 Export
Lokal 6.510 4.104 Local
Total pihak ketiga 610.525 491.301 Total third parties
42
Page 362
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
2022 2021
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for impairment loss
penurunan nilai piutang usaha (4.459) (3.270) on trade receivables
Piutang usaha - Trade receivables -
pihak ketiga - neto 606.066 488.031 third parties - net
Pihak berelasi Related parties
(Catatan 42a dan 42b) (Notes 42a and 42b)
Ekspor Export
Jinxin (Qingyuan) Paper Jinxin (Qingyuan) Paper
Industry Co. Ltd 1.666 - Industry Co. Ltd
Cabang-cabang APP 41.909 695 Branches of APP
Subtotal 43.575 695 Subtotal
Lokal Local
PT Cakrawala Mega Indah 1.143.370 885.282 PT Cakrawala Mega Indah
PT Pindo Deli Pulp and PT Pindo Deli Pulp and
Paper Mills 24.541 28.668 Paper Mills
PT The Univenus 1.853 3.265 PT The Univenus
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 522 397 USD500,000)
Subtotal 1.170.286 917.612 Subtotal
Total piutang usaha - pihak berelasi 1.213.861 918.307 Total trade receivables - related parties
Neto 1.819.927 1.406.338 Net
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment loss of trade
usaha adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
2022 2021
Saldo awal tahun (3.270) (2.894) Balance at beginning of year
Penyisihan (1.189) (376) Provision
Saldo Akhir Tahun (4.459) (3.270) Balance at End of Year
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan metode The Company and Subsidiaries applied the simplified
yang disederhanakan untuk menghitung kerugian kredit approach to provide for expected credit losses
ekspektasian sesuai dengan PSAK No. 71 yang prescribed by PSAK No. 71, which permits the use of the
mengizinkan penggunaan cadangan kerugian lifetime expected loss provision for all trade receivables.
ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang usaha.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiaries’ management believes
bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai piutang that the provision for trade receivables impairment was
usaha telah memadai untuk menutup kerugian atas adequate to cover losses from uncollectible accounts.
piutang usaha tidak tertagih
Rincian umur piutang usaha lancar kepada pihak ketiga The aging of current trade receivables from third and
dan pihak berelasi berdasarkan tanggal jatuh temponya related parties based on credit term is as follows:
adalah sebagai berikut:
43
Page 363
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
2022 2021
Belum jatuh tempo 1.733.326 1.335.961 Current
Jatuh tempo < 1 bulan 80.326 63.269 Overdue < 1 month
Jatuh tempo > 1 bulan - 2 bulan 1.899 1.795 Overdue > 1 month - 2 months
Jatuh tempo > 2 bulan - 3 bulan 2.829 3.072 Overdue > 2 months - 3 months
Jatuh tempo > 3 bulan - 4 bulan 1.100 807 Overdue > 3 months - 4 months
Jatuh tempo > 4 bulan 447 1.434 Overdue > 4 months
Total 1.819.927 1.406.338 Total
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade receivables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
2022 2021
Rupiah Indonesia 1.176.771 921.643 Indonesian Rupiah
Dolar AS 587.339 464.158 US Dollar
Euro Eropa 26.511 2.607 European Euro
Yuan Cina 17.843 14.430 China Yuan
Pound Sterling Inggris 11.209 2.369 Great Britain Pound Sterling
Mata uang lainnya (masing-masing Other currencies (each below
dibawah USD500.000) 254 1.131 USD500,000)
Total 1.819.927 1.406.338 Total
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, piutang As of December 31, 2022 and 2021, trade receivables
usaha digunakan sebagai jaminan atas pinjaman bank are pledged as collateral for short-term bank loans
jangka pendek (Catatan 16). (Note 16).
Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing Trade receivables from related parties represent 12.59%
sebesar 12,59% dan 10,23% dari total aset and 10.23% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2022 dan December 31, 2022 and 2021, respectively.
2021.
7. PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA 7. OTHER RECEIVABLES - THIRD PARTIES
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
piutang lain-lain masing-masing sebesar USD5,8 juta balance of other receivables amounted to USD5.8 million
dan USD4,0 juta, yang terdiri atas bunga dari deposito and USD4.0 million, respectively, which consist of
dan lain-lain. interests from time deposits and others.
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Barang jadi Finished Goods
Kertas budaya 72.606 95.986 Cultural paper
Kertas industri 62.906 48.476 Industrial paper
Pulp 43.785 15.751 Pulp
Tissue 2.874 1.403 Tissue
Barang dalam proses Work-in-process
Kertas budaya 8.243 8.203 Cultural paper
44
Page 364
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
8. PERSEDIAAN (Lanjutan) 8. INVENTORIES (Continued)
2022 2021
Kertas industri 6.235 9.404 Industrial paper
Pulp 1.374 1.139 Pulp
Bahan baku 122.661 86.619 Raw materials
Bahan pembantu, suku Indirect materials, spare parts
cadang dan lainnya 165.854 174.591 and others
Total 486.538 441.572 Total
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, tidak ada As of December 31, 2022 and 2021, no allowance for
penyisihan persediaan usang yang diakui karena inventory obsolescence is recognized since
manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada kerugian management believes that there are no possible losses
yang timbul dari persediaan usang. arising from obsolete inventories.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan As of December 31, 2022 and 2021, the Company and
dan Entitas Anak telah mengasuransikan persediaan Subsidiaries insured their inventories together with fixed
bersamaan dengan aset tetap secara all risk (Catatan assets against all risks (Note 14). Management believes
14). Manajemen berkeyakinan total pertanggungan that the insurance coverage is adequate to cover
tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian possible losses arising from such risks.
yang timbul dari risiko-risiko tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, persediaan As of December 31, 2022 and 2021, inventories as
sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 16 dan 23 disclosed in Notes 16 and 23 are pledged as collateral
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman bank jangka for the Company’s short-term and long-term bank loans.
pendek dan pinjaman bank jangka panjang Perusahaan.
9. UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DIMUKA 9. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Uang muka Advances
Pemasok 740.558 742.629 Suppliers
Karyawan 760 897 Employees
Lain-lain 4 5 Others
Total uang muka 741.322 743.531 Total advances
Beban dibayar dimuka Prepaid expenses
Asuransi 47.256 14.839 Insurance
Sewa (Catatan 42i) 1.446 1.522 Rent (Note 42i)
Lain-lain 20.803 19.128 Others
Total beban dibayar dimuka 69.505 35.489 Total prepaid expenses
Total 810.827 779.020 Total
Uang muka lain-lain terutama merupakan pembayaran Advance others mainly represent advance payments in
dimuka sehubungan keperluan biaya operasional mess, connection with the operational costs of the mess hall,
pengurusan surat-surat dan lainnya, dimana faktur dan handling of letters and others, for which invoices and
kuitansi dari pihak ketiga belum diterima pada tanggal receipts from third parties have not been received as of
laporan posisi keuangan konsolidasian. the date of the consolidated statements of financial
position.
Beban lain-lain dibayar dimuka terutama terdiri dari Prepaid expense others mainly consist of prepaid office
pembayaran dimuka atas beban kantor dan beban expenses and other operating expenses of the
operasional Perusahaan lainnya. Company.
45
Page 365
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
9. UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DIMUKA 9. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES (Continued)
(Lanjutan)
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, uang muka As of December 31, 2022 and 2021, advances
pemasok ke pihak berelasi, PT Arara Abadi, masing- to a related party, PT Arara Abadi, amounted to
masing sebesar USD311,5 juta dan USD264,1 juta atau USD311.5 million and USD264.1 million or represent
mewakili 3,23% dan 2,94% dari total aset konsolidasian 3.23% and 2.94% of the total consolidated assets,
(Catatan 42c). respectively (Note 42c).
10. ASET LANCAR LAINNYA 10. OTHER CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Kas di bank Cash in bank
PT Bank Rakyat PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk 72 74 Indonesia (Persero) Tbk
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 22.600 22.600 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 18.750 18.750 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 9.500 9.500 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 7.571 7.769 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk 6.923 47.832 Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mega Tbk 5.270 5.810 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 5.000 5.000 (Persero) Tbk
Bank of China Bank of China
(Hongkong) Limited 2.001 2.001 (Hongkong) Limited
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 192 210 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank SBI Indonesia 10 - PT Bank SBI Indonesia
Total deposito berjangka 77.817 119.472 Total time deposits
Investasi jangka pendek Short-term investments
Global Income Fund 562.662 531.435 Global Income Fund
World Resources Investment Fund 419.824 347.213 World Resources Investment Fund
Total investasi jangka pendek 982.486 878.648 Total short-term investments
Total pihak ketiga 1.060.375 998.194 Total third parties
Pihak berelasi (Catatan 42l) Related parties (Note 42l)
Kas di bank Cash in bank
PT Bank Sinarmas Tbk *) 134 85 PT Bank Sinarmas Tbk *)
Investasi jangka pendek Short-term investment
Danamas Stabil *) 5.891 6.161 Danamas Stabil *)
Total pihak berelasi 6.025 6.246 Total related parties
Total 1.066.400 1.004.440 Total
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related party caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan. common control and ownership.
46
Page 366
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
10. ASET LAINNYA (Lanjutan) 10. OTHER ASSETS (Continued)
Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang Detail of other current assets based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
2022 2021
Dolar AS 1.045.183 983.223 US Dollar
Rupiah Indonesia 21.217 21.217 Indonesian Rupiah
Total 1.066.400 1.004.440 Total
Kisaran bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of times deposits ranges as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
(%) (%)
Rupiah Indonesia 2,00 - 7,78 2,85 - 6,20 Indonesian Rupiah
Dolar AS 0,09 - 1,00 0,19 - 1,00 US Dollar
Pada tanggal 31 Desember, 2022 dan 2021, deposito As of December 31, 2022 and 2021, time deposits as
sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 16 digunakan disclosed in Note 16 are pledged as collateral for the
sebagai jaminan atas pinjaman bank jangka pendek Company’s short-term bank loans obtained from such
Perusahaan yang diperoleh dari bank tersebut. bank.
Investasi jangka pendek Global Income Fund, World Short-term investment Global Income Fund, World
Resources Investment Fund dan Danamas Stabil Resources Investment Fund and Danamas Stabil
merupakan penyertaan reksadana. Perusahaan consists of investment in mutual fund. The Company
mengklasifikasikan investasi pada reksadana sebagai classifies investment in mutual fund as a financial asset
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba at fair value through profit or loss.
rugi.
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek Danamas The balance of short-term investmet Danamas Stabil in
Stabil pada PT Sinarmas Asset Management adalah PT Sinarmas Asset Management amounted to
sebesar Rp92,7 miliar (setara dengan USD5,9 juta), Rp92.7 billion (equivalent to USD5.9 million) with
dengan 21,5 juta unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per 21.5 million units and Net Asset Value of Rp4,305 per
unit sebesar Rp4.305 pada tanggal 31 Desember 2022 unit as of December 31, 2022 and Rp87.9 billion
dan Rp87,9 miliar (setara dengan USD6,1 juta), dengan (equivalent to USD6.1 million) with 21.5 million units and
21,5 juta unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit Net Asset Value of Rp4,083 per unit as of December 31,
sebesar Rp4.083 pada tanggal 31 Desember 2021. 2021.
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek Global The balance of short-term investment in Global Income
Income Fund adalah sebesar USD562,7 juta dengan Fund amounted to USD562.7 million with 411,233 units
411.233 unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit and Net Asset Value of USD1,368.2 per unit as of
sebesar USD1.368,2 pada tanggal 31 Desember 2022 December 31, 2022 and USD531.4 million with 411,233
dan USD531,4 juta dengan 411.233 unit penyertaan dan units and Net Asset Value of USD1,292.3 per unit as of
Nilai Aset Neto per unit sebesar USD1.292,3 pada December 31, 2021.
tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah penyertaan investasi jangka pendek The balance of short-term investment in
World Resources Investment Fund adalah sebesar World Resources Investment Fund amounted to and
USD419,8 juta dengan 316.645 unit penyertaan dan Nilai USD419.8 million with 316,645 units and Net Asset
Aset Neto per unit sebesar USD1.325,9 pada tanggal Value of USD1,325.9 per unit as of December 31, 2022
31 Desember 2022 dan USD347,2 juta dengan 277.308 and USD347.2 million with 277,308 units and Net Asset
unit penyertaan dan Nilai Aset Neto per unit sebesar Value of USD1,252.1 per unit as of December 31, 2021.
USD1.252,1 pada tanggal 31 Desember 2021.
47
Page 367
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
10. ASET LAINNYA (Lanjutan) 10. OTHER ASSETS (Continued)
Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan Gain on changes in fair value of short-term investment
investasi jangka pendek sebesar USD54,2 juta dan amounted to USD54.2 million and USD38.4 million for
USD38,4 juta masing-masing untuk tahun yang berakhir the years ended December 31, 2022 and 2021,
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. respectively.
Aset lancar lainnya kepada pihak berelasi masing- Other current assets to related party represent 0.06%
masing sebesar 0,06% dan 0,07% dari total aset and 0.07% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2022 dan December, 31, 2022 and 2021, respectively.
2021.
11. PIUTANG PIHAK BERELASI 11. DUE FROM RELATED PARTIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
PT Purinusa Ekapersada 67.067 98.317 PT Purinusa Ekapersada
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 597 872 USD500,000)
Total 67.664 99.189 Total
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for impairment
penurunan nilai piutang berelasi (2.846) (6.294) loss on due from related parties
Net 64.818 92.895 Neto
Piutang dari Purinusa terutama berasal dari Due from Purinusa mainly relates to take over of
pengambilalihan utang Purinusa oleh Imperial, Entitas Purinusa’s debt by Imperial, a Subsidiary, in relation to
Anak, sehubungan dengan syarat dan ketentuan yang the terms and conditions of the debt restructuring
tercantum dalam perjanjian restrukturisasi utang dengan agreement with the Company’s creditors.
para kreditur Perusahaan.
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movements in the allowance for impairment loss on due
pihak berelasi adalah sebagai berikut: from of related parties are as follows:
2022 2021
Saldo awal tahun (6.294) (6.516) Balance at beginning of year
Pemulihan 3.448 222 Reversal
Saldo Akhir Tahun (2.846) (6.294) Balance at End of Year
Piutang pihak berelasi merupakan piutang tanpa bunga Due from related parties represent non-interest bearing
dan tidak memiliki jangka waktu pembayaran tetap. receivables with no fixed repayment schedule.
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi The Company and Subsidiaries disclose transactions
dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan with related parties. These transactions are carried out
berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua based on the terms agreed by both parties.
belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan disclosed in the consolidated financial statements.
konsolidasian.
Piutang pihak berelasi masing-masing sebesar 0,67% Due from related parties represents 0.67% and 1.03% of
dan 1,03% dari total aset konsolidasian pada tanggal the total consolidated assets as of December 31, 2022
31 Desember 2022 dan 2021. and 2021, respectively.
48
Page 368
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
12. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI 12. INVESTMENT IN AN ASSOCIATE
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
Total Lembar Persentase Kepemilikan/
Saham Yang Dimiliki/ Percentage of Ownership Jumlah Tercatat/
Number of Shares Held 2022 2021 Carrying Amount
Investee 2022 2021 (%) (%) 2022 2021 Investee
PT Sinar Mas PT Sinar Mas
Specialty Specialty
Minerals Minerals
Seri A 2.500 2.500 Series A
Seri B 536.775 536.775 Series B
Total 539.275 539.275 50 50 12.263 11.848 Total
Perubahan jumlah tercatat investasi pada entitas Changes in the carrying amount of the investment in an
asosiasi adalah sebagai berikut: associate are as follows:
2022 2021
Jumlah tercatat awal tahun 11.848 10.677 Carrying amount at beginning of year
Bagian atas laba neto entitas asosiasi 415 1.171 Share in net profit of an associate
Jumlah Tercatat Akhir Tahun 12.263 11.848 Carrying Amount at End of Year
Informasi keuangan entitas asosiasi adalah sebagai Financial information of an associate is as follows:
berikut:
2022 2021
Total aset 21.909 19.950 Total assets
Total liabilitas 6.250 2.403 Total liabilities
Pendapatan 18.070 17.944 Revenues
Laba neto 829 2.342 Net profit
Tidak ada pembatasan signifikan atas kemampuan There are no significant restrictions on the ability of the
entitas asosiasi untuk mentransfer dana kepada associate to transfer funds to the Company.
Perusahaan.
Tidak ada bagian atas liabilitas kontinjensi entitas There is no share in contingent liabilities of associate
asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor that occur together with other investors.
lain.
Tidak ada nilai wajar investasi dalam entitas asosiasi There is no fair value of investment in associate because
karena saham entitas asosiasi tidak memiliki kuotasi the shares of the associate do not have available quoted
harga tersedia. prices.
13. ASET HAK GUNA 13. RIGHT-OF-USE ASSETS
Perusahaan dan Entitas Anak menyewa beberapa aset The Company and Subsidiaries lease several assets
termasuk tanah, bangunan, mesin dan peralatan including land, office buildings, machinery and
pengangkutan yang pada umumnya memiliki masa sewa transportation equipment, the lease terms generally
antara dua (2) dan sepuluh (10) tahun. being between two (2) to ten (10) years.
49
Page 369
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET HAK GUNA (Lanjutan)) 13. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022
Reklasifikasi ke
Saldo Awal/ Aset Tetap/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Reclassifications Ending
Balance Additions to Fixed Assets Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Tanah 31.504 - - 31.504 Land
Mesin 21.423 9.585 (11.482) 19.526 Machinery
Bangunan 6.434 - - 6.434 Buildings
Peralatan pengangkutan - 172 - 172 Transportation equipment
Total Biaya Perolehan 59.361 9.757 (11.482) 57.636 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Tanah 11.057 2.118 - 13.175 Land
Mesin 7.499 865 (1.339) 7.025 Machinery
Bangunan 5.436 1.405 - 6.841 Buildings
Peralatan pengangkutan - 11 - 11 Transportation equipment
Total Akumulasi Penyusutan 23.992 4.399 (1.339) 27.052 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 35.369 30.584 Carrying Amounts
2021
Reklasifikasi ke
Saldo Awal/ Aset Tetap/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Reclassifications Ending
Balance Additions to Fixed Assets Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Tanah 31.504 - - 31.504 Land
Mesin 121.096 9.941 (109.614) 21.423 Machinery
Bangunan 6.434 - - 6.434 Buildings
Total Biaya Perolehan 159.034 9.941 (109.614) 59.361 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Tanah 7.876 3.181 - 11.057 Land
Mesin 22.616 4.304 (19.421) 7.499 Machinery
Bangunan 3.360 2.076 - 5.436 Buildings
Total Akumulasi Penyusutan 33.852 9.561 (19.421) 23.992 Total Accumulated Depreciation
Jumlah Tercatat 125.182 35.369 Carrying Amounts
50
Page 370
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET HAK GUNA (Lanjutan)) 13. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain The consolidated statements of profit or loss and other
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal- comprehensive income for the years ended
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 menyajikan saldo- December 31, 2022 and 2021 show the following
saldo berikut berkaitan dengan sewa: amounts related to leases:
2022 2021
Penyusutan aset hak-guna Depreciation of right-of-use assets
Beban pabrikasi 865 4.304 Manufacturing overhead
Umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 36b) 3.534 5.257 (Note 36b)
Beban bunga 3.365 3.954 Interest expense
14. ASET TETAP 14. FIXED ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
Balance Additions Disposals Reclassification Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Hak atas tanah 42.105 - - - 42.105 Land rights
Prasarana 199.880 - - 207 200.087 Land improvements
Bangunan 654.048 - - 3.427 657.475 Buildings
Mesin 7.770.805 405 17.043 66.272 7.820.439 Machinery
Peralatan pengangkutan 25.093 19 663 - 24.449 Transportation equipment
Perabot, peralatan kantor Furniture, fixtures and
dan peralatan lain-lain 95.961 657 56 5.367 101.929 other equipment
Subtotal 8.787.892 1.081 17.762 75.273 8.846.484 Subtotal
Aset dalam Pengerjaan Assets under Construction
Aset dalam pembangunan 404.297 83.558 - (63.791) 424.064 Assets under construction
Total Biaya Perolehan 9.192.189 84.639 17.762 11.482 9.270.548 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Prasarana 178.261 2.116 - - 180.377 Land improvements
Bangunan 461.918 15.387 - - 477.305 Buildings
Mesin 5.012.619 230.616 7.454 1.339 5.237.120 Machinery
Peralatan pengangkutan 24.397 320 663 - 24.054 Transportation equipment
Perabot, peralatan kantor Furniture, fixtures and
dan peralatan lain-lain 84.723 4.452 56 - 89.119 other equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 5.761.918 252.891 8.173 1.339 6.007.975 Depreciation
Jumlah Tercatat 3.430.271 3.262.573 Carrying Amounts
2021
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
Balance Additions Disposals Reclassification Balance
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Hak atas tanah 42.459 - 354 - 42.105 Land rights
Prasarana 199.744 - - 136 199.880 Land improvements
Bangunan 630.673 - - 23.375 654.048 Buildings
Mesin 7.441.629 2.420 4.139 330.895 7.770.805 Machinery
Peralatan pengangkutan 25.234 6 203 56 25.093 Transportation equipment
Perabot, peralatan kantor , Furniture, fixtures and
dan peralatan lain-lain 95.289 1.831 1.554 395 95.961 other equipment
Subtotal 8.435.028 4.257 6.250 354.857 8.787.892 Subtotal
51
Page 371
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
2021
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Ending
Balance Additions Disposals Reclassification Balance
Aset dalam Pengerjaan Assets under Construction
Aset dalam pembangunan 418.893 230.647 - (245.243) 404.297 Assets under construction
Total Biaya Perolehan 8.853.921 234.904 6.250 109.614 9.192.189 Total Acquisition Costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan Langsung Direct Ownership
Prasarana 176.122 2.139 - - 178.261 Land improvements
Bangunan 447.591 14.327 - - 461.918 Buildings
Mesin 4.748.333 248.993 4.128 19.421 5.012.619 Machinery
Peralatan pengangkutan 24.216 384 203 - 24.397 Transportation equipment
Perabot, peralatan kantor , Furniture, fixtures and
dan peralatan lain-lain 81.540 4.737 1.554 - 84.723 other equipment
Total Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 5.477.802 270.580 5.885 19.421 5.761.918 Depreciation
Jumlah Tercatat 3.376.119 3.430.271 Carrying Amounts
Pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut: Depreciation expenses are charged as follows:
2022 2021
Beban pabrikasi 245.652 263.055 Manufacturing overhead
Penjualan (Catatan 36a) 2.387 2.381 Selling (Note 36a)
Umum dan administrasi (Catatan 36b) 4.852 5.144 General and administrative (Note 36b)
Total 252.891 270.580 Total
Rincian penjualan dan penghapusan aset tetap adalah Detail of sale and disposal of fixed assets is as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
Biaya perolehan 17.762 6.250 Acquisition costs
Akumulasi penyusutan (8.173) (5.885) Accumulated depreciation
Jumlah tercatat 9.589 365 Carrying amounts
Penerimaan atas penjualan aset tetap 4.775 8 Proceeds from sale of fixed assets
Kerugian atas penjualan dan Loss on sale and disposal of
penghapusan aset tetap - neto (4.814) (357) fixed assets - net
Rincian aset dalam pembangunan adalah sebagai Detail of assets under construction is as follows:
berikut:
2022
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Land Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 39.496 51.357 90.853 2025-2026 0 - 50
51 - 75 5.077 35.940 41.017 2024-2028 51 - 75
76 - 100 16.648 275.546 292.194 2023-2024 76 - 100
Total 61.221 362.843 424.064 Total
52
Page 372
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
2021
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Land Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 24.448 49.542 73.990 2024-2025 0 - 50
51 - 75 6.233 46.187 52.420 2023-2024 51 - 75
76 - 100 16.283 261.604 277.887 2022-2023 76 - 100
Total 46.964 357.333 404.297 Total
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada hambatan The management believes that there are no obstacles
yang dapat mengganggu penyelesaian atas aset-aset that can interfere with the completion of these assets.
tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, aset tetap As of December 31, 2022 and 2021, fixed assets other
selain aset hak-guna digunakan sebagai jaminan atas than right-of-use assets are pledged as collateral for the
pinjaman bank dan pembiayaan Musyarakah jangka Company’s short-term bank loans and Musyarakah
pendek, dan pinjaman bank, utang Murabahah dan financing, and long-term bank loans, Murabahah payable
pembiayaan Musyarakah jangka panjang (Catatan 16, and Musyarakah financing (Notes 16, 17, 23 and 24).
17, 23 dan 24).
Jumlah tercatat bruto aset tetap yang telah disusutkan The gross carrying amount of fully depreciated fixed
penuh dan masih digunakan adalah sebesar assets that are still in use amounted to USD3,3 billion
USD3,3 miliar dan USD2,3 miliar pada tanggal and USD2.3 billion as of December 31, 2022 and 2021.
31 Desember 2022 dan 2021.
Reklasifikasi aset tetap merupakan reklasifikasi aset dari Reclassification of fixed assets is a reclassification of
aset dalam pembangunan dan aset hak guna. assets from assets under construction and right-of-use
assets.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan As of December 31, 2022 and 2021, the Company and
dan Entitas Anak telah mengasuransikan aset tetap Subsidiaries insured their fixed assets (excluding land
(tidak termasuk hak atas tanah) dan persediaan rights) and inventories against all risks with total sum
secara all risk dengan nilai pertanggungan sekitar insured being approximately USD9.2 billion to PT BRI
USD9,2 miliar kepada PT BRI Asuransi Indonesia, Asuransi Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi
PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Maximus
Indonesia, PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk, Graha Persada Tbk, PT Asuransi Jasa Indonesia,
PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas PT Asuransi Sinar Mas Syariah, PT Asuransi Tri
Syariah, PT Asuransi Tri Pakarta, PT Asuransi Multi Pakarta, PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Victoria
Artha Guna, PT Victoria Insurance Tbk dan PT Asuransi Insurance Tbk and PT Asuransi Umum Mega. The above
Umum Mega. Perusahaan tersebut diatas merupakan mentioned companies are third parties except for
pihak ketiga kecuali PT Asuransi Sinar Mas dan PT Asuransi Sinar Mas and PT Asuransi Sinar Mas
PT Asuransi Sinar Mas Syariah yang merupakan pihak Syariah which are related parties caused by the family
berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak relation, provided however there is no: (i) significant
mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan influence; (ii) common control and ownership.
pengendalian dan kepemilikan. Manajemen Management believes that the insurance coverage is
berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan tersebut adequate to cover possible losses from such risks.
adalah cukup untuk menutup kemungkinan kerugian dari
risiko-risiko tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, management
berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan believes that there is no indication of impairment on its
nilai aset tetap. fixed assets.
Pihak yang menerima uang muka tersebut adalah The party receiving the advances is a third party
pemasok pihak ketiga. supplier.
53
Page 373
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. UANG MUKA PEMBELIAN ASET TETAP - PIHAK 15. ADVANCES FOR PURCHASE OF FIXED ASSETS -
KETIGA THIRD PARTIES
Uang muka pembelian aset tetap merupakan Advances for purchase of fixed assets represent
pembayaran uang muka kepada pihak ketiga advance payments to third parties for purchases of spare
sehubungan dengan pembelian suku cadang dan mesin parts and machinery for the expansion of pulp, tissue
untuk perluasan pabrik pulp, tissue, kertas budaya dan and cultural paper, cultural paper and industrial paper
kertas industri. mills.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, uang muka As of December 31, 2022 and 2021, for purchases
pembelian aset tetap masing-masing sebesar advances of fixed assets amounted to USD499.5 million
USD499,5 juta dan USD410,8 juta. and USD410.8 million, respectively.
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK 16. SHORT-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
PT Bank Central Asia Tbk 185.726 137.125 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 179.683 208.777 (Persero) Tbk
PT Bank Mega Tbk 82.957 99.604 PT Bank Mega Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 70.000 70.000 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia 67.000 92.000 PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 61.420 77.861 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 59.207 48.178 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 51.569 58.707 (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 49.512 54.571 (Persero) Tbk
PT Bank KB Bukopin Tbk 31.785 35.041 PT Bank KB Bukopin Tbk
Indonesia Eximbank Indonesia Eximbank
(Lembaga Pembiayaan (Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia) 30.000 30.000 Ekspor Indonesia)
Kasikornbank Public Kasikornbank Public
Company Limited 30.000 30.000 Company Limited
PT Bank Maspion Tbk 26.063 7.709 PT Bank Maspion Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 20.313 33.563 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank MNC Internasional Tbk 20.000 5.000 PT Bank MNC Internasional Tbk
PT Bank QNB Indonesia Tbk 17.481 19.273 PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia 12.714 14.016 PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Resona Perdania 12.714 14.016 PT Bank Resona Perdania
PT Bank Pan Indonesia Tbk 7.926 8.673 PT Bank Pan Indonesia Tbk
Bank of China (Hongkong) Limited 7.158 5.123 Bank of China (Hongkong) Limited
PT Bank Oke Indonesia Tbk 3.178 3.504 PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Sinarmas Hana Finance 1.589 1.752 PT Sinarmas Hana Finance
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 172 17.276 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank China Construction PT Bank China Construction
Bank Indonesia Tbk - 70.000 Bank Indonesia Tbk
Total 1.028.167 1.141.769 Total
54
Page 374
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata Detail of short-term bank loans based on currencies is as
uang adalah sebagai berikut: follows:
2022 2021
Dolar AS 598.186 668.540 US Dollar
Rupiah Indonesia 428.575 467.455 Indonesian Rupiah
Yuan Cina 678 1.710 China Yuan
Euro Eropa 570 3.860 European Euro
Mata uang lainnya (masing-masing Other currencies
dibawah USD500.000) 158 204 (each below USD500,000)
Total 1.028.167 1.141.769 Total
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki On December 31, 2022, the Company have Multi-facility
fasilitas Multi (Fasilitas Kredit Lokal dan Fasilitas L/C) (Credit Local Facility and L/C facility) amounting to
sebesar USD150 juta Fasilitas Omnibus L/C sebesar USD150 million, Omnibus L/C Facility amounting to
USD75,0 juta, serta fasilitas Negosiasi/Discounting with USD75.0 million, and the Negotiation/Discounting with
Kondisi Khusus dari BCA sebesar USD40,0 juta yang Special Condition facility from BCA up to USD40.0 million
dapat digunakan bersama-sama dengan PT OKI Pulp & which can be used together with PT OKI Pulp & Paper
Paper Mills, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, Mills, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Lontar
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan PT Pabrik Papyrus Pulp & Paper Industry, and PT Pabrik Kertas
Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Fasilitas ini berlaku sampai Tjiwi Kimia Tbk. These facilities are valid until May 28,
dengan 28 Mei 2023. Fasilitas Kredit Lokal dan Fasilitas 2023. Credit Local Facility and L/C facility are secured by
L/C dijaminkan dengan setoran margin, persediaan, margin deposit, inventory, land building and certian
tanah bangunan dan mesin tertentu (Catatan 8 dan 14). machinery (Notes 8 and 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include investing in or opening new
melakukan investasi atau membuka usaha baru selain businesses in addition to existing businesses and submit
usaha yang telah ada dan mengajukan permohonan a request for bankruptcy or request for postponement of
pailit atau permohonan penundaan pembayaran kepada payment to the competent authority (court).
instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of December 31, 2022 and 2021, the
saldo pinjaman dari BCA masing-masing sebesar outstanding balances of loans from BCA amounted to
USD185,7 juta dan USD137,1 juta. USD185.7 million and USD137.1 million, respectively.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki As of December 31, 2022, the Company has several
fasilitas dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk facilities from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(BRI) berupa fasilitas Import Line, Kredit Modal Kerja (BRI) in the form of Import Line facility, Kredit Modal
Impor (KMKI), fasilitas Bank Guarantee/Stand By Letter Kerja Impor (KMKI) facility, Bank Guarantee/Stand By
of Credit (BG/SBLC), fasilitas Shipping Guarantee Letter of Credit facility (BG/SBLC), Shipping Guarantee
sebesar Rp 625,0 miliar dan Fasilitas Commercial Line Facility amounting to Rp 625,0 billion and Commercial
dengan plafon tidak melebihi USD118,0 juta yang dapat Line Facility not exceeding USD118.0 million, which can
digunakan bersama-sama dengan PT Paramitra be used together with PT Paramitra Gunakarya
Gunakarya Cemerlang. Fasilitas ini berlaku sampai Cemerlang. These facilities are valid until April 12, 2023.
dengan tanggal 12 April 2023. Fasilitas ini dijamin This facility is secured by land rights, building, inventory
dengan beberapa hak atas tanah, bangunan, persediaan and machinery owned by the Company (Notes 8 and 14).
dan mesin tertentu milik Perusahaan (Catatan 8 dan 14).
55
Page 375
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include accepting new loans or loans
menerima pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga from banks or other financial institutions that result in the
keuangan lainnya yang mengakibatkan Rasio Utang Debt Ratio being violated, transferring or surrendering to
terlanggar, mengalihkan/menyerahkan kepada pihak other parties, part or all of the rights and obligations
lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban arising relating to credit facilities.
yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of December 31, 2022 and 2021, the
saldo pinjaman dari BRI masing-masing sebesar outstanding balances of loans from BRI amounted to
USD179,7 juta dan USD208,8 juta. USD179.7 million and USD208.8 million, respectively.
PT Bank Mega Tbk PT Bank Mega Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, beberapa fasilitas As of December 31, 2022, facilities received by the
yang diperoleh Perusahaan dari PT Bank Mega Tbk Company from PT Bank Mega Tbk. (Bank Mega)
(Bank Mega) adalah sebagai berikut Fasilitas Demand are as follows Demand Loan I facility amounting to
Loan I sebesar Rp1.155,0 miliar, Fasilitas Demand Loan Rp1,155.0 billion, Demand Loan II facility amounting to
II sebesar Rp150,0 miliar dan fasilitas LC SKBDN Line Rp150.0 billion and LC SKBDN Line facility amounting to
sebesar USD25,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang USD25.0 million. This facility has been extended until
sampai dengan tanggal 28 Oktober 2023. October 28, 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include making changes in the line of
melakukan perubahan bidang usaha atau jenis kegiatan business or types of business activities of the Company,
usaha Perusahaan, melakukan penarikan modal dan making capital withdrawals and submitting bankruptcy
mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan applications or postponing debt repayment obligations.
kewajiban pembayaran utang.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan dan hak These facilities are secured by certain machinery and
atas tanah milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan equipment and land rights owned by the Company and a
dari PT Purinusa Ekapersada (Catatan 14). Corporate Guarantee from PT Purinusa Ekapersada
(Note 14).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank Mega masing-masing sebesar balances of loans from Bank Mega amounted to
USD83,0 juta dan USD99,6 juta. USD83.0 million and USD99.6 million, respectively.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki As of December 31, 2022, the Company has facility from
fasilitas dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) in
Danamon) berupa Fasilitas Omnibus Trade Finance the form of Omnibus Trade Finance Facility amounting to
sebesar USD70,0 juta berlaku sampai tanggal USD70.0 million valid until April 17, 2023. This facility is
17 April 2023. Fasilitas ini dijamin dengan mesin, secured by certain machinery, inventories and certain
persediaan barang dan hak atas tanah tertentu milik land rights owned by the Company (Notes 8 and 14).
Perusahaan (Catatan 8 dan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among other things, providing
memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi loans except in the context of trade transactions related
dagang yang berkaitan dengan usaha Perusahaan, dan to the Company's business, and transfer part or all of the
mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau Company's rights and/or obligations based on
kewajiban Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada agreements with other parties.
pihak lain
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank Danamon masing-masing sebesar balance of loan from Bank Danamon amounted to
USD70,0 juta. USD70.0 million.
56
Page 376
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank ICBC Indonesia PT Bank ICBC Indonesia
Pada tanggal 31 Desember 2022, beberapa fasilitas As of December 31, 2022, facilities received by the
yang diperoleh Perusahaan dari PT Bank ICBC Company from PT Bank ICBC Indonesia (ICBC) are as
Indonesia (ICBC) adalah sebagai berikut: follows:
- Fasilitas Omnibus dengan plafon sebesar - Omnibus facility with plafond amounting to
USD12,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal USD12.0 million and is valid until October 7, 2023.
7 Oktober 2023.
- Fasilitas Pinjaman Tetap on Demand A-4 Revolving - Fixed Loan on Demand Facility amounting to
sebesar USD50,0 juta untuk jangka waktu satu (1) USD50.0 million for the period of one (1) year. This
tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin, peralatan, facility is secured by certain machinery, equipment,
hak atas tanah dan bangunan tertentu milik land rights and building owned by the Company (Note
Perusahaan (Catatan 14) dan diperpanjang sampai 14) and has been extended until October 5, 2023.
dengan tanggal 5 Oktober 2023.
- Fasilitas kredit Omnibus 2 sebesar USD30,0 juta - Omnibus 2 Credit Facility amounting to
untuk jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas ini USD30.0 million for the period of one (1) year.
dijamin dengan mesin, peralatan, hak atas tanah dan This facility is secured by certain machinery,
bangunan tertentu milik Perusahaan (Catatan 14) dan equipment, land rights and building
berlaku sampai dengan tanggal 19 Desember 2023. owned by the Company (Note 14) and valid until
December 19, 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include sell or release the collateral, re-
menjual atau melepaskan jaminan, menjaminkan pledge the collateral for the interest of other party.
kembali barang jaminan untuk kepentingan pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari ICBC adalah masing-masing sebesar balances of loans from ICBC amounted to
USD67,0 juta dan USD92,0 juta. USD67.0 million and USD92.0 million, respectively.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki As of December 31, 2022, the Company has a
fasilitas Non-Cash Loan dari PT Bank Mandiri (Persero) Non-Cash Loan facility from PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk (Bank Mandiri) berupa fasilitas Sight dan Usance Tbk (Bank Mandiri) in the form of Sight and
L/C Import dengan jumlah tidak melebihi USD113,0 juta Usance L/C Import facility in an amount not exceeding
dan fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC dengan USD113.0 million and Wesel Export Financing Non LC
jumlah tidak melebihi USD55,0 juta. Fasilitas ini dijamin facility at a total amount not exceeding USD55.0 million.
dengan persediaan, piutang dan mesin tertentu milik This facility is secured by certain inventories, receivables
Perusahaan serta Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa and machinery owned by the Company and a Corporate
Ekapersada (Catatan 6, 8 dan 14). Fasilitas ini berlaku Guarantee from PT Purinusa Ekapersada (Notes 6,8 and
sampai dengan tanggal 10 September 2023. 14). This facility is valid up to September 10, 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among other things, use of
menggunakan fasilitas di luar tujuan, memberikan facilities outside its intended purpose, providing loans
pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang yang except in the context of trade transactions related to the
berkaitan dengan usaha Perusahaan, dan menyerahkan Company's business, and giving up part or all of the
sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Company's rights and/or obligations based on
Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain agreements with other parties.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank Mandiri masing-masing sebesar balances of loan from Bank Mandiri amounted to
USD61,4 juta dan USD77,9 juta. USD61.4 million and USD77.9 million, respectively.
57
Page 377
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2021, Perusahaan memiliki As of December 31, 2021, the Company has several
beberapa fasilitas dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB facilities from PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) in
Niaga) berupa fasilitas Demand Loan (Revolving) the form of Demand Loan (Revolving) facility amounting
sebesar USD40,0 juta dan fasilitas Pinjaman Transaksi to USD40.0 million and Pinjaman Transaksi Khusus
Khusus Trade AR (PTK) AR sebesar USD30,0 juta (PTK) AR amounting to USD30.0 million with sublimit
dengan sublimit fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor “Negosiasi Wesel Ekspor (NWE)/Diskonto Wesel Ekspor
(NEW)/Diskonto Wesel Ekspor (DWE) sebesar (DWE)” facility amounting to USD20.0 million
USD20,0 juta dan interchangeable dengan fasilitas Non- interchangeable with Non-Cash Loan Facility in the form
Cash Loan berupa fasilitas LC/SKBDN of LC/SKBDN Sight /Usance/UPAS L/C and Trust
Sight/Usance/UPAS dan Trust Receipt dengan jumlah Receipt facility in an amount not exceeding
maksimal USD30,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang USD30.0 million. This facility has been extended until
sampai dengan tanggal 31 Juli 2023. July 31, 2023.
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah berikut These facilities are secured by land rights and
bangunan, mesin dan peralatan milik Perusahaan serta associated buildings, machinery and equipment owned
Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada by the Company and a Corporate Guarantee from
(Catatan 14). PT Purinusa Ekapersada (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include selling and/or otherwise
menjual dan/atau dengan cara lain mengalihkan transferring most of the ownership rights to the
sebagian besar hak milik atas kekayaan Perusahaan dan Company's assets and making changes to the
mengadakan perubahan atas maksud dan tujuan usaha Company's business goals and objectives.
Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2022 and 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari CIMB Niaga adalah masing-masing balances of loans from CIMB Niaga amounted to
sebesar USD59,2 juta dan USD48,2 juta. USD59.2 million and USD48.2 million, respectively.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, beberapa fasilitas As of December 31, 2022, facilities received by the
yang diperoleh Perusahaan dari PT Bank Negara Company from PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Indonesia (Persero) Tbk (BNI) adalah sebagai berikut: (BNI) are as follows:
- Fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Negara - Working Capital Credit facility from PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebesar Rp260,0 miliar Indonesia (Persero) Tbk (BNI) amounting to
dan berlaku sampai dengan tanggal 25 Maret 2023. Rp260.0 billion and available up to March 25, 2023.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan persediaan This facility is secured by machinery and inventories
tertentu milik Perusahaan serta Jaminan Perusahaan owned by the Company and a Corporate Guarantee
dari PT Purinusa Ekapersada (Catatan 8 dan 14). from PT Purinusa Ekapersada (Notes 8 and 14).
- Fasilitas LC Impor/SKBDN + KMK Post - Import LC/ SKBDN + KMK Post Financing /Trust
Financing/Trust Receipt (TR) dengan nilai sebesar Receipt (TR) amounting to USD50.0 million which is
USD50,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal valid until March 25, 2023. This facility is secured by
25 Maret 2023. Fasilitas ini dijamin oleh mesin-mesin certain machinery and inventories owned by the
dan persediaan tertentu milik Perusahaan serta Company and a Corporate Guarantee from
Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada PT Purinusa Ekapersada (Notes 8 and 14).
(Catatan 8 dan 14).
- Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD15,0 juta - Working Capital Loan amounting to USD15.0 million
yang berlaku sampai dengan 25 Maret 2023. Fasilitas which is valid until March 25, 2023. This facility is
ini dijamin dengan mesin, piutang dan persediaan secured by certain machinery, trade receivables and
tertentu milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan inventory owned by the Company and a Corporate
dari PT Purinusa Ekapersada (Catatan 6, 8 dan 14). Guarantee from PT Purinusa Ekapersada (Notes 6, 8
and 14).
58
Page 378
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, merging or
mengadakan merger atau konsolidasi dengan consolidating with other companies, changing the form
perusahaan lain, mengubah bentuk dan status badan and status of the Company's legal entity, making new
hukum Perusahaan, melakukan investasi baru yang investments whose value exceeds 50% of the total value
nilainya melebihi 50% dari nilai total aktiva Perusahaan of the Company's assets and conducting the acquisition /
dan melakukan akuisisi/pengambilalihan aset pihak acquisition of third party assets that exceed most of the
ketiga yang melebihi sebagian besar aset Perusahaan. Company's assets.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari BNI masing-masing sebesar USD51,6 juta balances of loans from BNI amounted to USD51.6 million
dan USD58,7 juta. and USD58.7 million, respectively.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, beberapa fasilitas yang As of December 31, 2022, facilities received by the
diperoleh Perusahaan dari PT Bank Tabungan Negara Company from PT Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk
(Persero) Tbk (Bank BTN) adalah sebagai berikut: (Bank BTN) are as follows:
- Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500,0 miliar - Working Capital Credit Facility amounting to Rp500.0
kepada Perusahaan untuk jangka waktu satu (1) tahun. billion to the Company for a period of one (1) year.
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal This facility has been extended until May 25, 2023.
25 Mei 2023. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas This facility is secured by certain land rights, machine,
tanah, mesin, dan piutang tertentu milik Perusahaan and receivables owned by the Company (Notes 6 and
(Catatan 6 dan 14). 14).
- Fasilitas Non-Cash Loan sublimit Trust Receipt untuk - Non-Cash Loan Facility sublimit Trust Receipt untuk
SKBDN dan LC sebesar Rp500,0 miliar kepada SKBDN dan LC amounting to Rp500.0 billion to the
Perusahaan untuk jangka waktu dua (2) tahun. Company for a period of two (2) year. This facility is
Fasilitas ini dijamin dengan piutang tertentu milik secured by certain receivables owned by the
Perusahaan. Company.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among other things, dissolve
membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan the Company and ask to be declared bankrupt and
pailit dan memberi pinjaman kepada pihak lain kecuali providing loans except in the context of trade
dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan dengan transactions related to the Company's business.
usaha Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the
pinjaman dari Bank BTN adalah masing-masing sebesar outstanding balances of loan from Bank BTN amounted
USD49,5 juta dan USD54,6 juta. to USD49.5 million and USD54.6 million, respectively.
PT Bank KB Bukopin Tbk PT Bank KB Bukopin Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki On September 24, 2021, the Company has credit facility
fasilitas kredit dari PT Bank KB Bukopin Tbk (Bank from PT Bank KB Bukopin Tbk (Bank Bukopin) in the
Bukopin) berupa Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar form of Working Capital facility to the Company
Rp500,0 miliar dijamin dengan tanah dan bangunan, amounting to Rp500.0 billion. This facility is secured by
mesin dan peralatan dan piutang usaha tertentu milik certain land and building, machinery and equipment and
Perusahaan (Catatan 6 dan 14), serta jaminan account receivables owned by the Company (Notes 6
perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas and 14) and corporate guarantee from PT Purinusa
tersebut berlaku sampai 24 September 2023. Ekapersada. The facility is valid until September 24,
2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk tidak Company which include, among other things, not allowed
diperkenankan melakukan cross clearing (menggunakan to do cross clearing (using the facility to pay off other
fasilitas untuk melunasi utang Perusahaan yang lain). debts of the Company).
59
Page 379
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank Bukopin adalah masing-masing balance of loan from Bank Bukopin amounted to
sebesar USD31,8 juta dan USD35,0 juta. USD31.8 million and USD35.0 million, respectively.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia) Indonesia)
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki As of December 31, 2022, the Company has facility from
fasilitas dari Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor
Ekspor Indonesia) (Eximbank) berupa fasilitas Kredit Indonesia) (Eximbank) in form of Export Working Capital
Modal Kerja Ekspor sebesar USD30,0 juta untuk jangka facility amounting to USD30.0 million for the period of
waktu dua belas (12) bulan dan dijamin dengan mesin, twelve (12) months and is secured by certain machinery,
piutang dagang, persediaan barang dan hak atas tanah receivables, inventories and certain land rights owned by
tertentu milik Perusahaan, serta Jaminan Perusahaan the Company and a Corporate Guarantee from
dari PT Purinusa Ekapersada (Catatan 6, 8 dan 14). PT Purinusa Ekapersada (Notes 6, 8 and 14). This
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal facility has been extended until July 23, 2023.
23 Juli 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include submit an application and/or
mengajukan permohonan dan/atau menyuruh pihak lain order other parties to submit an application to the court
untuk mengajukan permohonan kepada pengadilan agar so that the Company is declared bankrupt or placed in a
Perseroan dinyatakan pailit atau diletakkan dalam state of postponement of debt payments and transferring
keadaan penundaan pembayaran utang dan part or all of the Company's rights and/or obligations on
menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau credit facilities to other parties.
kewajiban Perusahaan atas fasilitas kredit kepada pihak
lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the
pinjaman dari Eximbank adalah sebesar USD30,0 juta. outstanding balance of loan from Eximbank amounted to
USD30.0 million.
Kasikornbank Public Company Limited Kasikornbank Public Company Limited
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki As of December 31, 2022 the Company has a facility
fasilitas dari Kasikornbank Public Company Limited from Kasikornbank Public Company Limited as loan
(Kasikornbank) pinjaman sebesar USD30,0 juta. Fasilitas facility amounting to USD30.0 million. This facility is
ini dijamin dengan tanah, bangunan dan mesin-mesin secured by certain land, building and machinery owned
tertentu milik Perusahaan dan jaminan perusahaan dari by the Company and a Corporate Guarantee from
PT Purinusa Ekapersada (Catatan 14) dan berlaku PT Purinusa Ekapersada (Notes 14) and valid until June
sampai dengan tanggal 23 Juni 2023. 23, 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk tidak ada Company which include, among other things, no transfer,
pengalihan, penjualan, penyewaan, pelepasan atau sale, lease, disposal or assignment of all or part of its
pembebanan atas seluruh atau sebagian dari propertinya property which could reasonably be considered to have a
yang dapat secara wajar dianggap memiliki suatu material adverse effect.
dampak merugikan yang material.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Kasikornbank masing-masing sebesar balances of loan from Kasikornbank amounted to
USD30,0 juta. USD30.0 million.
60
Page 380
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Maspion Indonesia PT Bank Maspion Indonesia
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki As of December 31, 2022, the Company has facilities
fasilitas dari PT Bank Maspion Indonesia (Bank Maspion) from PT Bank Maspion Indonesia (Bank Maspion)
berupa fasilitas Demand Loan sebesar Rp100,0 miliar in the form of Demand Loan facility amounting to
dan fasilitas Pinjaman Rekening Koran sebesar Rp100.0 billion and Overdraft facility amounting to
Rp10,0 miliar. Pada tanggal 13 Desember 2022, Bank Rp10.0 billion. On December 13, 2022, Bank Maspion
Maspion setuju untuk memberikan tambahan plafond agreed to provide additional plafond of Demand Loan
fasilitas Demand Loan sebesar Rp300,0 miliar sehingga facility amounting to Rp300,0 billion so the total of
total fasilitas Demand Loan menjadi Rp400,0 miliar. Demand Loan Faciliy become Rp400,0 billion. These
Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik facilities are secured by certain machinery owned by the
Perusahaan (Catatan 14). Fasilitas ini berlaku sampai Company (Note 14). This facility is valid until October 27,
dengan tanggal 27 Oktober 2023. 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include submit an application for
mengajukan permohonan pailit dan/atau penundaan bankruptcy and/or postponement of debt payment
kewajiban pembayaran utang (PKPU), menjaminkan obligations (PKPU), pledging the Company's assets that
kekayaan perusahaan yang sedang dijaminkan kepada are being pledged to the bank to other parties.
bank kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank Maspion adalah masing-masing balance of loan from Bank Maspion amounted to
sebesar USD26,1 juta dan USD7,7 juta. USD26.1 million and USD7.7 million, respectively.
PT Bank Mizuho Indonesia PT Bank Mizuho Indonesia
Pada tanggal 31 Desember 2022, PT Bank Mizuho On December 31, 2022, PT Bank Mizuho Indonesia
Indonesia (Mizuho), memberikan fasilitas Wesel Diskonto (Mizuho) provided the Company with Bills Discounted
tanpa dasar LC, fasilitas Wesel Diskonto atas dasar LC facility without letters of credit base, Bills Discounted
dan fasilitas penerimaan (termasuk LC Impor, SKBDN facility with letters of credit base, and Acceptance facility
dan dokumen-dokumen pengapalan) untuk mendukung consisting of import letters of credit, local letters of credit
kegiatan usaha Perusahaan. Fasilitas ini telah (SKBDN) and shipping documents in order to support the
mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Company’s operations. These facilities have been
perjanjian tanggal 31 Maret 2021, dimana untuk saat ini amended several times, the latest being on March 31,
Perusahaan memiliki fasilitas Surat Kredit Berdokumen 2021, wherein currently the Company has, Documentary
dan Fasilitas Beli Tagihan sebesar USD35,0 juta dan Letter of Credit and Bill Purchase Facility amounting to
fasilitas Wesel Diskonto tanpa dasar LC sebesar USD35.0 million and Bills Discounted facility without
USD25,0 juta. Seluruh fasilitas tersebut berlaku sampai letters of credit base amounting to USD25.0 million.
dengan tanggal 30 September 2023. These facilities are valid until September 30, 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among others selling, leasing
menjual, menyewakan kembali, mengalihkan atau back, transferring or otherwise releasing most of the
dengan cara lain melepaskan sebagian besar aset Company's assets and changing the nature of the
Perusahaan dan mengubah sifat bidang usaha yang business.
sedang dijalankan.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of December 31, 2022 and 2021, the
saldo pinjaman dari Mizuho masing-masing sebesar outstanding balances of loans from Mizuho amounted to
USD20,3 juta dan USD33,6 juta. USD20.3 million and USD33.6 million, respectively.
PT Bank MNC Internasional Tbk PT Bank MNC Internasional Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki As of December 31, 2022, the Company has credit
fasilitas kredit dari PT Bank MNC Internasional Tbk facility from PT Bank MNC Internasional Tbk (Bank
(Bank MNC) berupa Pinjaman Tetap sebesar MNC) in the form of Fixed Loan facility to the Company
USD20,0 juta dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik amounting to USD20.0 million. This facility is secured by
Perusahaan (Catatan 14) dan berlaku sampai dengan certain machinery owned by the Company (Note 14) and
tanggal 7 April 2023. is valid until April 7, 2023.
61
Page 381
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others, merging,
melakukan merger, konsolidasi atau reorganisasi, consolidating or reorganizing, selling or otherwise
menjual atau dengan cara lain mengalihkan sebagian transfering some of the Company's assets that are being
aset Perusahaan yang sedang dijaminkan kepada bank. pledged to the bank.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the
pinjaman dari Bank MNC adalah masing-masing sebesar outstanding balance of loan from Bank MNC amounted
USD20,0 juta dan USD5,0 juta. to USD20.0 million and USD5.0 million, respectively.
PT Bank QNB Indonesia Tbk PT Bank QNB Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki On December 31, 2022, the Company has facility from
fasilitas dari PT Bank QNB Indonesia Tbk (Bank QNB) PT Bank QNB Indonesia Tbk (Bank QNB) in form of
berupa fasilitas Demand Loan Rp325,0 miliar. Fasilitas Demand Loan Facility amounting to Rp325.0 billion. This
ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal facility has been extended until August 22, 2023. This
22 Agustus 2023. Fasilitas ini dijamin dengan mesin facility is secured by certain machinery owned by the
tertentu milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari Company and a Corporate Guarantee from
PT Purinusa Ekapersada (Catatan 14). PT Purinusa Ekapersada (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include selling, renting, transferring,
menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak, transferring rights, canceling part or all of the Company's
menghapuskan sebagian atau seluruh harta Perusahaan assets that have been pledged to the bank, submitting
yang telah dijaminkan kepada bank, mengajukan an application to the competent authority for bankruptcy.
permohonan kepada instansi berwenang untuk
dinyatakan pailit.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank QNB masing-masing sebesar balance of loan from Bank QNB amounted to
USD17,5 juta dan USD19,3 juta. USD17.5 million and USD19.3 million, respectively.
PT Bank KEB Hana Indonesia PT Bank KEB Hana Indonesia
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki As of December 31, 2022, the Company received
beberapa fasilitas kredit dari PT Bank KEB Hana several facilities from PT Bank KEB Hana Indonesia
Indonesia (Bank Hana) berupa fasilitas Demand Loan 1, (Bank Hana) in the form of Demand Loan 1 facility,
sublimit L/C & SKBDN sebesar Rp200,0 miliar dan sublimit L/C & SKBDN amounting to Rp200.0 billion
fasilitas Kredit Modal Kerja - Omnibus Export (Bill and Working Capital Loan - Omnibus Export (Bill Bought,
Bought, Bill Discount, DA, DP, dan TT) with Recourse Bill Discount, DA, DP, and TT) with Recourse facility
sebesar USD10,0 juta. Fasilitas ini berlaku sampai amounting to USD10.0 million. These facilities are valid
dengan tanggal 29 Oktober 2023 dan dijamin oleh until October 29, 2023 and are secured by certain land
hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perusahaan rights and buildings owned by the Company (Note 14).
(Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include re-pledgde the collateral to other
menjaminkan kembali barang jaminan untuk pihak lain parties other than the bank and to allow the use of the
selain bank dan mengizinkan penggunaan barang collateral to other party.
jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank Hana adalah masing-masing balances of loans from Bank Hana amounted to
sebesar USD12,7 juta dan USD14,0 juta. USD12.7 million and USD14.0 million, respectively.
62
Page 382
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Resona Perdania PT Bank Resona Perdania
Pada tanggal 31 Desember 2022, PT Bank Resona On December 31, 2022, PT Bank Resona Perdania
Perdania (Bank Resona) setuju memberikan fasilitas (Bank Resona) agreed to provide revolving loan facility
pinjaman bergulir kepada Perusahaan sebesar to the Company amounting to Rp200.0 billion. This
Rp200,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu facility is secured by certain asets from PT Purinusa
dari PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku Ekapersada. This facility is valid until June 11, 2023.
sampai dengan tanggal 11 Juni 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among other things, lending
meminjamkan uang, mengikatkan diri sebagai penjamin money, binding themselves as guarantors and/or
dan/atau mengagunkan harta kekayaan kepada pihak pledging assets to other parties, unless they do not
lain, kecuali tidak melanggar kinerja keuangan dan violate financial covenant and changing the status of the
merubah status Perusahaan. Company.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank Resona adalah masing-masing balance of loan from Bank Resona amounted to
sebesar USD12,7 juta dan USD14,0 juta. USD12.7 million and USD14.0 million, respectively.
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki As of December 31, 2022, the Company received facility
fasilitas dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) from PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) in the
berupa fasilitas Letter of Credit sublimit Bank Garansi form of Letter of Credit facility sublimit with Bank
sebesar USD11,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan Guarantee amounting to USD11.0 million. This facility is
deposito tertentu milik Perusahaan (Catatan 10) dan secured by certain time deposits owned by the Company
berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2023. (Note 10) and is valid until September 10, 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among others, transfer part or
mengalihkan sebagian atau seluruh hak/kewajiban all of the rights/obligations of the company based on the
Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain, agreement to another party, submitting bankruptcy
mengajukan permohonan pailit dan melakukan requests and decreasing paid up capital.
penurunan modal disetor.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the
pinjaman dari Bank Panin masing-masing sebesar outstanding balances of loan from Bank Panin amounted
USD7,9 juta dan USD8,7 juta. to USD7.9 million and USD8.7 million, respectively.
Bank of China (Hong Kong) Limited Bank of China (Hong Kong) Limited
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan As of December 31, 2022, Bank of China (Hongkong)
memperoleh fasilitas Demand Loan (sublimit Limited (BOC) agreed to provide Demand Loan
negotiation/discounting) dari Bank of China (Hong Kong) (sublimit negotiation/discounting) facility amounting to
Limited (BOC) sebesar USD70,0 juta dan fasilitas USD70.0 million and combined facility-1 and combine
gabungan-1 dan gabungan-2 atas Letter of Credit (Sight facility-2 Sight & Usance L/C or SKBDN & T/R Facility
& Usance) dan/atau SKBDN dan/atau Trust Receipt amounting to USD10.0 million each. This facility is
masing-masing sebesar USD10,0 juta. Fasilitas ini secured by certain land rights, building, machinery and
dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, mesin dan time deposit owned by the Company and a Corporate
deposito milik perusahaan, serta Jaminan Perusahaan Guarantee from PT Purinusa Ekapersada (Note 14). This
dari PT Purinusa Ekapersada (Catatan 14). Fasilitas ini facility has been extended until October 31, 2023.
telah diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Oktober
2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include reducing the authorized capital
mengurangi modal dasar atau modal yang disetor, or paid-in capital, providing loans except in the context of
memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi trade transactions related to the Company's business.
dagang yang berkaitan dengan usaha Perusahaan.
63
Page 383
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari BOC masing-masing adalah sebesar balances of loans from BOC amounted to
USD7,2 juta dan USD5,1 juta. USD7.2 million and USD5.1 million, respectively.
PT Bank Oke Indonesia Tbk PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki On December 31, 2022, the Company has facility from
fasilitas dari PT Bank Oke Indonesia Tbk berupa PT Bank Oke Indonesia Tbk in form of Overdraft Credit
Fasilitas Kredit Pinjaman Rekening Koran (PRK) sebesar Facility (PRK) amounting to Rp50.0 billion valid until
Rp50,0 miliar berlaku sampai dengan tanggal November 26, 2023. This facility is secured by certain
26 November 2023. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas right of land owned by the Company (Note 14).
tanah tertentu milik Perusahaan (Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among other things, submit an
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau application to be declared bankrupt or an application for
permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Postponement of Debt Payment Obligations (PKPU) and
(PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang re-pledge the collateral that is being pledged at the bank.
dijaminkan di bank.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the
pinjaman dari Bank Oke adalah masing-masing sebesar outstanding balance of loan from Bank Oke amounted to
USD3,2 juta dan USD3,5 juta. USD3.2 million and USD3.5 million, respectively.
PT Sinarmas Hana Finance PT Sinarmas Hana Finance
Pada tanggal 31 Desember 2022, PT Paramitra As of December 31, 2022, PT Paramitra Gunakarya
Gunakarya Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung oleh Cemerlang which is indirectly owned by the Company
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari has Working Capital Facility from PT Sinarmas Hana
PT Sinarmas Hana Finance sebesar Rp25,0 miliar. Finance amounting to Rp25.0 billion. The facility is
Fasilitas tersebut dijamin dengan piutang usaha milik secured by account receivables of PT Paramitra
PT Paramitra Gunakarya Cemerlang. Fasilitas tersebut Gunakarya Cemerlang. The facility is valid until
berlaku sampai dengan 28 Januari 2024. January 28, 2024.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company including holding a general meeting of
mengadakan rapat umum pemegang saham untuk shareholders to reduce the paid-up capital, transferring
menurunkan modal disetor, mengalihkan sebagian atau part or all of the rights and/or obligations of the Company
seluruh hak dan/atau kewajiban Perusahaan based on credit agreements to other parties.
berdasarkan perjanjian kredit kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari PT Sinarmas Hana Finance adalah balance of loan from PT Sinarmas Hana Finance
masing-masing sebesar USD1,6 juta dan USD1,8 juta. amounted to USD1.6 million and USD1.8 million,
respectively.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki As of December 31, 2022, the Company has several
beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Maybank credit facilities from PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Indonesia Tbk (Maybank) berupa fasilitas Pinjaman (Maybank) in the form of Revolving Promes Loan sublimit
Promes Berulang sublimit LC Line/ SKBDN/ Bank LC Line/ SKBDN/ Bank Guarantee/ Negotiation/
Guarantee/ Negotiation/ Discounting Line sampai jumlah Discounting Line amounting to maximum amount of
setinggi-tingginya sebesar USD60,0 juta sublimit USD60.0 million, sublimit Revolving Promes Loan
Pinjaman Promes Berulang sampai jumlah setinggi- maximum amounting to USD15.0 million, with provision
tingginya sebesar USD15,0 juta, dengan ketentuan facility credit outstanding from time to time as long as the
outstanding Fasilitas Kredit dari waktu ke waktu selama facility credit period shall not exceed USD60.0 million.
jangka waktu Fasilitas Kredit tidak boleh melebihi
USD60,0 juta.
64
Page 384
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
16. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 16. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include selling, renting, transferring,
menjual, menyewakan, memindahtangankan, transferring most or all of the Company's assets except
mengalihkan sebagian besar maupun seluruh kekayaan in the context of carrying out normal business activities
Perseroan kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan of the Company.
usaha Perseroan yang wajar.
Fasilitas-fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan These facilities are secured by certain land rights and
persediaan tertentu milik Perusahaan, Jaminan inventory owned by the Company, Corporate Guarantee
Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada dan cash from PT Purinusa Ekapersada and cash margin or
margin atau security deposit tertentu (untuk fasilitas certain security deposit (clean basis for Forex Line
Forex Line bersifat clean basis) (Catatan 8 dan 14). facility) (Notes 8 and 14). These facilities have been
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal extended until February 22, 2024.
22 Februari 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the
pinjaman dari Maybank masing-masing adalah sebesar outstanding balances of loans from Maybank amounted
USD172 ribu dan USD17,3 juta. to USD172 thousand and USD17.3 million, respectively.
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
Pada tanggal 26 April 2021, Perusahaan menerima On April 2021, 26, the Company received credit facilities
fasilitas kredit dari China Construction Bank, Cabang from China Construction Bank, Singapore Branch and
Singapura dan PT Bank China Construction Bank PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (Bank
Indonesia Tbk (Bank CCB) sebesar USD70,0 juta. CCB) amounting to USD70.0 million. This facility is valid
Perusahaan telah melunasi fasilitas ini. until 26 April 2022. This facility has been fully repaid by
the Company.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among other things, re-pledge
menjaminkan kembali barang jaminan untuk kepentingan the collateral for the interest of other party, providing
pihak lain, memberi pinjaman kepada pihak lain kecuali loans except does not violate with the financial covenant.
tidak melanggar financial covenant.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank CCB adalah masing-masing sebesar balance of loan from Bank CCB amounted to nil and
nihil dan USD70,0 juta. USD70.0 million, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai believes it has fulfilled its obligations under the credit
dengan perjanjian pinjaman. facility agreements.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek Annual interest rates of short-term bank loans based on
berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai significant currencies ranges as follows:
berikut:
2022 2021
(%) (%)
Rupiah Indonesia 7,62 - 10,50 7,62 - 11,00 Indonesian Rupiah
Dolar AS 3,95 - 6,00 4,15 - 6,00 US Dollar
65
Page 385
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
17. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK 17. SHORT-TERM MUSYARAKAH FINANCING
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
PT Bank BCA Syariah 9.536 10.512 PT Bank BCA Syariah
PT Bank Syariah PT Bank Syariah
Indonesia Tbk 9.536 10.512 Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk 8.263 9.111 Indonesia Tbk
Total 27.335 30.135 Total
PT Bank BCA Syariah PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan As of December 31, 2022, the Company has facility from
memiliki fasilitas dari PT Bank BCA Syariah (BCA PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) in the form of PMK
Syariah) berupa fasilitas PMK Musyarakah sebesar Musyarakah facility amounting to Rp150.0 billion which is
Rp150,0 miliar yang dijamin dengan mesin-mesin secured by certain machinery owned by the Company
tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). Fasilitas ini (Note 14). This facility is valid until September 28, 2024.
berlaku sampai dengan tanggal 28 September 2024.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam The terms of this facility contain no restrictions.
fasilitas tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pembiayaan Musyarakah dari BCA Syariah adalah balance of Musyarakah financing from BCA Syariah
masing-masing sebesar USD9,5 juta dan USD10,5 juta. amounted to USD9.5 million and USD10.5 million,
respectively.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (dahulu PT Bank BNI PT Bank Syariah Indonesia Tbk (formerly PT Bank BNI
Syariah) (Bank Syariah) telah menyetujui untuk Syariah) (Bank Syariah) agreed to provide Line Facility
memberikan fasilitas pembiayaan Line Facility sebesar amounting to Rp150.0 billion to the Company until
Rp150,0 miliar kepada Perusahaan dengan jangka waktu November 30, 2023 and availability period until May 31,
fasilitas sampai dengan tanggal 30 November 2023 dan 2023. This facility is secured by certain land rights,
availability period sampai dengan tanggal 31 Mei 2023. machinery and equipment owned by the Company (Note
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin dan 14).
peralatan tertentu milik Perusahaan (Catatan 14).
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam The terms of this facility contain no restrictions.
fasilitas tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2021 and 2021, the outstanding
pembiayaan Musyarakah dari Bank Syariah balance of Musyarakah financing from Bank Syariah
masing-masing adalah sebesar USD9,5 juta dan amounted to USD9.5 million and USD10.5 million,
USD10,5 juta. respectively.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki As of December 31, 2022, the Company has facility from
fasilitas dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) in
Muamalat) berupa fasilitas sindikasi Al-Musyarakah the form of syndication Al-Musyarakah facility amounting
sebesar Rp130,0 miliar yang dijamin dengan to Rp130.0 billion which is secured by certain machinery
mesin-mesin tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). owned by the Company (Note 14). This facility is valid
Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal until March 31, 2023.
31 Maret 2023.
66
Page 386
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
17. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK 17. SHORT-TERM MUSYARAKAH FINANCING
(Lanjutan) (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include making other investments
melakukan investasi lain di luar usaha Perusahaan, outside the Company's business, applying for
mengajukan permohonan pailit, melakukan merger, bankruptcy, conducting mergers, acquisitions or
akuisisi atau peleburan usaha. business consolidations.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pembiayaan Musyarakah dari Bank Muamalat adalah balances of Musyarakah financing from Bank Muamalat
masing-masing sebesar USD8,3 juta dan USD9,1 juta. amounted to USD8.3 million and USD9.1 million,
respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai believes it has fulfilled its obligations under the
dengan perjanjian pembiayaan musyarakah. musyarakah financing agreements.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek Annual interest rates of short-term bank loans based on
berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai significant currencies ranges as follows:
berikut:
2022 2021
(%) (%)
Rupiah Indonesia 9,00 - 9,50 9,50 - 10,00 Indonesian Rupiah
18. UTANG USAHA 18. TRADE PAYABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pihak ketiga 185.702 189.735 Third parties
Pihak berelasi Related parties
(Catatan 42d dan 42g) (Notes 42d and 42g)
PT Asia Trade Logistics 5.164 4.658 PT Asia Trade Logistics
PT Purinusa Ekapersada 4.815 3.928 PT Purinusa Ekapersada
PT Berau Coal *) 2.023 - PT Berau Coal *)
PT Rolimex Kimia Nusantara *) 1.611 539 PT Rolimex Kimia Nusantara *)
PT Bungo Bara Makmur *) 1.492 - PT Bungo Bara Makmur *)
PT Kreasi Kotak Megah 1.032 - PT Kreasi Kotak Megah
PT Kati Kartika Murni 943 920 PT Kati Kartika Murni
PT Intercipta Kimia Pratama 915 1.566 PT Intercipta Kimia Pratama
PT Smartfren Telecom Tbk *) 688 890 PT Smartfren Telecom Tbk *)
PT Karya Cemerlang Persada *) 526 - PT Karya Cemerlang Persada *)
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 6.393 29.565 USD500,000)
Total pihak berelasi 25.602 42.066 Total related parties
Total 211.304 231.801 Total
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related party caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan. common control and ownership.
67
Page 387
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. UTANG USAHA (Lanjutan) 18. TRADE PAYABLES (Continued)
Utang usaha timbul dari pembelian bahan baku, suku Trade payables represent amounts due to suppliers for
cadang dan bahan pembantu untuk pabrik. purchases of raw materials, spare parts and factory
supplies.
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade payables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
2022 2021
Rupiah Indonesia 180.806 115.260 Indonesian Rupiah
Dolar AS 28.993 113.561 US Dollar
Euro Eropa 6.930 644 European Euro
Yuan Cina 1.028 2.684 China Yuan
Mata uang lainnya Other currencies
(masing-masing (each below
dibawah USD500.000) 477 296 USD500,000)
Total 211.304 231.801 Total
Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing Trade payables to related parties represent 0.63% and
sebesar 0,63% dan 1,00% dari total liabilitas 1.00% of the total consolidated liabilities as of
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2022 dan December 31, 2022 and 2021, respectively.
2021.
19. UTANG LAIN-LAIN 19. OTHER PAYABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Uang muka dari pelanggan - pihak
ketiga 29.387 13.441 Advance from customers - third parties
Utang dividen 1.367 1.521 Dividend payable
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 11.534 14.479 USD500,000)
Total 42.288 29.441 Total
20. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR 20. ACCRUED EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Ongkos angkut 28.953 11.405 Freight
Beban bunga 19.242 11.560 Interest
Listrik, air dan gas 5.959 4.206 Electricity, water and steam
Beban proyek dan retensi 2.306 3.199 Project cost and retentions
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 14.079 12.172 USD500,000)
Total 70.539 42.542 Total
68
Page 388
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
21. UTANG PIHAK BERELASI 21. DUE TO RELATED PARTIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 20.801 11.469 Asia Pulp & Paper Co. Ltd.
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD500.000) 644 253 USD500,000)
Total 21.445 11.722 Total
Rincian utang pihak berelasi berdasarkan mata uang Detail of due to related parties based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
2022 2021
Dolar AS 21.419 11.570 US Dollar
Mata uang lainnya
(masing-masing Other currencies (each below
dibawah USD500.000) 26 152 USD500,000)
Total 21.445 11.722 Total
Utang pihak berelasi masing-masing sebesar 0,53% dan Due to related parties represents 0.53% and 0.28% of
0,28% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal the total consolidated liabilities as of December 31, 2022
31 Desember 2022 dan 2021 (Catatan 42h). and 2021, respectively (Note 42h).
22. LIABILITAS SEWA 22. LEASE LIABILITIES
Perusahaan dan Entitas Anak menandatangani The Company and Subsidiaries entered into several
beberapa perjanjian sewa yang sebagian besar lease agreements which are mainly related to rental of
berkaitan dengan sewa tanah, gedung perkantoran, land, office building, machinery and transportation
mesin dan alat pengangkutan. Perjanjian sewa biasanya equipment. Rental agreements are typically made for
memiliki periode tetap dari satu (1) sampai dengan fixed period of one (1) to ten (10) years but may have
sepuluh (10) tahun, tetapi dapat memiliki opsi extension options as described in Note 3. Lease terms
perpanjangan seperti yang dijelaskan pada are negotiated on an individual basis and contain a wide
Catatan 3. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara range of different terms and conditions. The lease
individu dan mengandung syarat dan ketentuan yang agreements do not impose any covenants, but leased
berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan assets may not be used as security for borrowing
apapun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat purposes.
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.
Perusahaan mengadakan perjanjian sewa signifikan The Company entered into significant lease agreements
sebagai berikut: as follows:
a. Pada tanggal 20 Juni 2016, PT Paramitra Gunakarya a. On June 20, 2016, PT Paramitra Gunakarya
Cemerlang yang dimiliki secara tidak langsung oleh Cemerlang, which is indirectly owned by the
Perusahaan menandatangani Perjanjian Sewa Company, signed a Lease Agreement with PT Pabrik
Menyewa dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia) in respect of
(Tjiwi Kimia) atas sebidang tanah dan bangunan milik 578.75 square meters of land and building owned by
Tjiwi Kimia seluas 578,75 meter persegi untuk jangka Tjiwi Kimia which will expire on December 31, 2025.
waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
b. Pada tanggal 21 Maret 2017, Perusahaan b. On March 21, 2017, the Company signed
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan a lease transaction with PT Paramitra Multifinance
PT Paramitra Multifinance atas beberapa mesin for certain machinery owned by the Company,
tertentu milik Perusahaan, dimana pelaksanaan where the transaction was executed on
transaksi dilakukan di bulan April 2017 dengan April 2017, with a term of five (5) years. This
jangka waktu selama lima (5) tahun. Transaksi ini transaction has been fully paid by the Company.
telah dilunasi Perusahaan.
69
Page 389
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 22. LEASE LIABILITIES (Continued)
c. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perusahaan dan c. On June 29, 2018, the Company and PT Paramacipta
PT Paramacipta Intinusa menandatangani perjanjian Intinusa signed lease agreement in respect to
sewa lahan seluas 1.203.445 meter persegi untuk 1,203,445 square meters of land for a period of ten
jangka waktu sepuluh (10) tahun. (10) years.
d. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perusahaan dan d. On June 29, 2018, the Company and PT Persada
PT Persada Kharisma Perdana menandatangani Kharisma Perdana signed a lease agreement with
perjanjian sewa lahan seluas 2.230.695 meter respect to 2,230,695 square meters of land for a
persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun. period of ten (10) years.
e. Pada tanggal 16 April 2019, Perusahaan e. On April 16, 2019, the Company signed a lease
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan transaction with PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas Indonesia for certain machinery owned by the
mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka Company, with a term of three (3) years. This
waktu selama tiga (3) tahun. Transaksi ini telah transaction has been fully paid by the Company.
dilunasi oleh Perusahaan.
f. Pada tanggal 21 Oktober 2019, Perusahaan f. On October 21, 2019, the Company signed a lease
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan transaction with PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia atas Indonesia for certain machinery owned by the
mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka Company, with a term of three (3) years. This
waktu selama tiga (3) tahun. Transaksi ini telah transaction has been fully paid by the Company.
dilunasi oleh Perusahaan.
g. Perusahaan mengadakan perjanjian sewa dengan g. The Company entered into rental agreements with
PT Royal Oriental Ltd., meliputi sewa untuk ruangan PT Royal Oriental Ltd., for office space with a total
kantor dengan total area seluas area of 6,002 square meters as of December 31,
6.002 meter persegi pada tanggal 31 Desember 2022 2022 and 2021.
dan 2021.
h. Pada tanggal 25 Januari 2021, Perusahaan h. On January 25, 2021, the Company entered into a
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan lease transaction with PT ORIX Indonesia Finance for
PT ORIX Indonesia Finance atas mesin tertentu milik certain machinery owned by the Company for a
Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) period of four (4) years.
tahun.
i. Pada tanggal 22 April 2021, PT Paramitra Gunakarya i. On April 22, 2021, PT Paramitra Gunakarya
Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung oleh Cemerlang which is indirectly owned by the
Perusahaan mengadakan perjanjian pembiayaan Company entered into investment financing
investasi dengan PT AB Sinar Mas Multifinance atas agreement with PT AB Sinar Mas Multifinance for
barang modal milik Perusahaan dengan jangka waktu capital goods owned by the Company, with a term of
selama lima (5) tahun. five (5) years.
j. Pada tanggal 4 Juni 2021, Perusahaan j. On June 4, 2021, the Company entered into a lease
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan transaction with PT Bumiputera-BOT Finance for
PT Bumiputera-BOT Finance atas mesin tertentu certain machinery owned by the Company for a
milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat period of four (4) years.
(4) tahun.
k. Pada tanggal 24 Juni 2021, Perseroan k. On June 24, 2021, the Company entered into lease
menandatangani Perjanjian transaksi sewa guna transaction with PT BRI Multifinance Indonesia for
usaha dengan PT BRI Multifinance Indonesia atas certain machinery owned by the Company for four (4)
mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu years.
selama empat (4) tahun.
l. Pada tanggal 26 Oktober 2021, Perusahaan l. On October 26, 2021, the Company entered into a
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan lease transaction with PT Mitsubishi HC Capitaland
PT Mitsubishi HC Capitaland Finance Indonesia atas Finance Indonesia for certain machinery owned by
mesin tertentu milik Perusahaan dengan jangka the Company for a period of three (3) years.
waktu selama tiga (3) tahun.
m. Pada tanggal 8 Juli 2022, Perusahaan m. On July 8, 2022, the Company entered into a lease
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan transaction with PT Koexim Mandiri Finance for
PT Koexim Mandiri Finance atas mesin tertentu milik certain machinery owned by the Company for a
Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3) period ofthree (3) years.
tahun.
n. Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perusahaan n. On August 9, 2022, the Company entered into a
menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan lease transaction with PT Mandiri Tunas Finance for
PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik certain machinery owned by the Company for a
Perusahaan dengan jangka waktu selama tiga (3) period ofthree (3) years.
tahun.
70
Page 390
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 22. LEASE LIABILITIES (Continued)
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, Future minimum lease payments together with the
serta nilai kini atas pembayaran minimum sewa adalah present value of the minimum lease payments are as
sebagai berikut: follows:
2022 2021
Kurang dari satu tahun 13.894 14.491 Less than one year
Lebih dari satu tahun Above one year
sampai lima tahun 35.946 36.668 up to five years
Lebih dari lima tahun 7.268 16.059 More than five years
Total 57.108 67.218 Total
Dikurangi: Bagian bunga (6.311) (9.240) Less: Interest portion
Neto 50.797 57.978 Net
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (10.034) (8.076) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 40.763 49.902 Long-Term Portion
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG 23. LONG-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
PT Bank DKI 181.807 272.646 PT Bank DKI
PT Bank Central Asia Tbk 105.637 117.100 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 84.478 90.694 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 49.322 114.376 (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 42.588 107.746 (Persero) Tbk
Indonesia Eximbank Indonesia Eximbank
(Lembaga Pembiayaan (Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia) 33.684 50.526 Ekspor Indonesia)
PT Bank Victoria PT Bank Victoria
International Tbk 19.497 15.034 International Tbk
PT Bank Digital BCA 17.164 21.025 PT Bank Digital BCA
PT Bank Pan Indonesia Tbk 16.719 14.367 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Oke Indonesia Tbk 7.816 10.372 PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Bank KEB Hana Indonesia 5.730 10.641 PT Bank KEB Hana Indonesia
Total 564.442 824.527 Total
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (183.066) (249.153) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 381.376 575.374 Long-Term Portion
71
Page 391
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan Detail of long-term bank loans based on currencies is as
mata uang adalah sebagai berikut: follows:
2022 2021
Dolar AS 463.219 520.446 US Dollar
Rupiah Indonesia 97.477 283.608 Indonesian Rupiah
Yuan Cina 3.746 20.473 China Yuan
Total 564.442 824.527 Total
PT Bank DKI PT Bank DKI
Pada tanggal 31 Agustus 2018, PT Bank DKI menyetujui On August 31, 2018, PT Bank DKI agreed to provide a
untuk memberikan fasilitas kredit investasi secara syndicated investment credit facility to the Company
sindikasi kepada Perusahaan sebesar Rp1,4 triliun untuk amounting to Rp1.4 trillion for a period of five (5) years.
jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan This facility is secured by land rights, building and
hak atas tanah, bangunan dan mesin milik Perusahaan machinery owned by the Company (Note 14).
(Catatan 14).
Pada tanggal 12 November 2020, PT Bank DKI On November 12, 2020, PT Bank DKI agreed to provide
menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi a syndicated investment credit facility to the Company
secara sindikasi kepada Perusahaan sebesar amounting to Rp1.75 trillion for a period of five (5) years.
Rp1,75 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas This facility is secured by land rights and machinery
ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu owned by the Company and Corporate Guarantee from
milik Perusahaan, serta jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada (Note 14).
PT Purinusa Ekapersada (Catatan 14).
Pada tanggal 15 November 2021, PT Bank DKI On November 15, 2021, PT Bank DKI agreed to provide
menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit a syndicated investment credit facility to the Company
investasi secara sindikasi kepada Perusahaan sebesar amounting to Rp2.0 trillion for a period of five (5) years.
Rp2,0 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas This facility is secured by land rights, building and
ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin machinery owned by the Company and corporate
milik Perusahaan dan jaminan perusahaan dari guarantee from PT Purinusa Ekapersada (Note 14).
PT Purinusa Ekapersada (Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include changing capital structure by
mengubah struktur permodalan dengan menurunkan reducing paid up capital, amending the articles of
modal disetor, mengubah anggaran dasar yang meliputi association including the form, status and scope of the
bentuk, status dan lingkup usaha Perusahaan, Company's business, transferring, re-guaranteeing,
memindahkan, menjaminkan kembali, menjual, selling, transferring or transferring collateral.
mengalihkan atau memindahtangankan jaminan.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank DKI masing-masing adalah sebesar balances of loans from Bank DKI amounted to USD181.8
USD181,8 juta dan USD272,6 juta. million and USD272.6 million, respectively.
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 17 Juni 2021, PT Bank Central Asia Tbk On June 17, 2021, PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
(BCA) telah setuju untuk memberikan fasilitas agreed to provide the Company with a new Clube Deal
kredit investasi club deal kepada Perusahaan sebesar Investment Credit Facility amounting to Rp500.0 billon
Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh (7) tahun. for period seven (7) years.
Pada tanggal 24 November 2021, BCA telah setuju On November 24, 2021, BCA has agreed to provide a
untuk memberikan fasilitas kredit installment loan kepada installment loan facility to the Company amounting to
Perusahaan sebesar USD82,1 juta untuk jangka waktu USD82.1 million for a period of five (5) years. This facility
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas is secured by certain land rights and machinery
tanah dan mesin tertentu (Catatan 14). (Note 14).
72
Page 392
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Companies which include investing in or opening new
melakukan investasi atau membuka usaha baru selain businesses in addition to existing businesses and submit
usaha yang telah ada dan mengajukan permohonan a request for bankruptcy or request for postponement of
pailit atau permohonan penundaan pembayaran kepada payment to the competent authority (court).
instansi yang berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari BCA masing-masing adalah sebesar balances of loans from BCA amounted to
USD105,6 juta dan USD117,1 juta. USD105.6 million and USD117.1 million, respectively.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 29 September 2021, PT Bank Mandiri On September 29, 2021, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(Persero) Tbk (Bank Mandiri) telah setuju untuk (Bank Mandiri) agreed to provide Investment Credit
memberikan fasilitas Kredit Investasi sebesar facility amounting to Rp1.34 trilion to the Company for a
Rp1,34 triliun kepada Perusahaan untuk jangka waktu period of five (5) years. This facility is secured by certain
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan, inventory, receivable, land rights and building owned by
piutang, hak atas tanah, bangunan, mesin tertentu milik the Company and a Corporate Guarantee from
perusahaan serta jaminan perusahaan dari PT Purinusa PT Purinusa Ekapersada (Note 6, 8, and 14).
Ekapersada (Catatan 6, 8 dan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among other things, use of
menggunakan fasilitas di luar tujuan dan menyerahkan facilities outside its intended purpose and giving up part
sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban or all of the Company's rights and/or obligations based
Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain on agreements with other parties.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank Mandiri adalah masing-masing balances of loans from Bank Mandiri amounted to
USD84,5 juta dan USD90,7 juta. USD84.5 million and USD90.7 million, respectively.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 7 Desember 2017, PT Bank Rakyat On December 7, 2017, PT Bank Rakyat Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah setuju untuk (Persero) Tbk (BRI) agreed to provide a Credit
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Investment Facility to the Company with a maximum
Perusahaan dengan total limit sebesar USD70,0 juta dan amount of USD70.0 million and Specific Transaction
Fasilitas Transaksi Khusus sebesar USD130,0 juta untuk Credit facility amounting to USD130.0 million for a period
jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin of sixty (60) months. These facilities are secured by land
dengan beberapa hak atas tanah, bangunan dan mesin rights, building and machinery owned by the Company
tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). Fasilitas ini (Note 14). These facilities have been paid up by the
sudah dilunasi oleh Perusahaan. Company.
Pada tanggal 12 April 2021, PT Bank Rakyat Indonesia On April 12, 2021, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
(Persero) Tbk (BRI) telah setuju untuk memberikan Tbk (BRI) agreed to provide Working Capital facility with
fasilitas Kredit Modal Kerja dengan total limit sebesar total amount of Rp300.0 billion for a period of twenty four
Rp300,0 miliar untuk jangka waktu dua puluh empat (24) (24) months. This facility is secured by land rights,
bulan. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa hak atas building and machinery owned by the Company (Note
tanah, bangunan dan mesin tertentu milik Perusahaan 14).
(Catatan 14).
Pada tanggal 30 Juli 2021, BRI telah setuju untuk On July 30, 2021, BRI has agreed to provide Credit
memberikan fasilitas Kredit Investasi dengan porsi Investment facility amounting to Rp500.0 billion for a
pembiayaan sebesar Rp 500,0 miliar untuk jangka waktu period of eighty four (84) months. This facility is secure
delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin by land, building and certain machineries own by the
dengan tanah, bangunan dan mesin tertentu milik Company (Note 14).
Perusahaan. (Catatan 14).
73
Page 393
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include accepting new loans or loans
menerima pinjaman/kredit baru dari bank atau Lembaga from banks or other financial institutions that result in the
keuangan lainnya yang mengakibatkan Rasio Utang debt ratio being violated, transferring or surrendering to
terlanggar, mengalihkan/menyerahkan kepada pihak other parties, part or all of the rights and obligations
lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban arising in connection with credit facilities.
yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari BRI masing-masing adalah sebesar balances of loans from BRI amounted to USD49.3 million
USD49,3 juta dan USD114,4 juta. and USD114.4 million, respectively.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 14 Agustus 2015, PT Bank Negara On August 14, 2015, PT Bank Negara Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah setuju untuk (Persero) Tbk (BNI) agreed to provide Credit Investment
memberikan fasilitas Kredit Investasi Refinancing kepada Refinancing facility to the Company amounting to
Perusahaan dengan plafon sebesar USD140,0 juta untuk USD140.0 million for a period of eighty-four (84) months.
jangka waktu delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas This facility is secured by certain land rights, building,
ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, mesin dan machinery and equipment owned by the Company and
peralatan tertentu milik Perusahaan serta Jaminan Corporate Guarantee from PT Purinusa Ekapersada
Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada (Catatan 14). (Note 14). This facility has been paid up by the
Fasilitas ini sudah dilunasi oleh Perusahaan. Company.
Pada tanggal 24 Februari 2016, BNI telah setuju On February 24, 2016, BNI agreed to provide an
untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Investment Credit facility to the Company with a total limit
Perusahaan dengan total limit dalam mata uang CNY in currency CNY equivalent to USD80.0 million for a
setara dengan USD80,0 juta untuk jangka waktu delapan period of eighty-four (84) months. This facility is secured
puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan by certain machinery, land rights and building owned by
beberapa mesin, hak atas tanah dan bangunan tertentu the Company and a Corporate Guarantee from
milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada (Note 14). This facility has
PT Purinusa Ekapersada (Catatan 14). Perusahaan telah been paid up by the Compay.
melunasi fasilitas ini.
Pada tanggal 16 Juni 2017, BNI telah setuju untuk On June 16, 2017, BNI agreed to provide an Investment
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Credit facility to the Company amounting to
Perusahaan sebesar USD92,0 juta untuk jangka waktu USD92.0 million for a period of eighty-four (84) months.
delapan puluh empat (84) bulan. Fasilitas ini dijamin This facility is secured by certain machinery, land rights
dengan beberapa mesin, hak atas tanah dan bangunan and building owned by the Company and a Corporate
tertentu milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari Guarantee from PT Purinusa Ekapersada (Note 14).
PT Purinusa Ekapersada (Catatan 14).
Pada tanggal 4 September 2018, BNI setuju untuk On September 4, 2018, BNI agreed to provide an
memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada Investment Credit facility to the Company amounting to
Perusahaan sebesar USD60,0 juta untuk jangka waktu USD60.0 million for a period of sixty (60) months. This
enam puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan facility is secured by certain machinery, land rights and
beberapa mesin, hak atas tanah dan bangunan tertentu building owned by the Company and a Corporate
milik Perusahaan dan Jaminan Perusahaan dari Guarantee from PT Purinusa Ekapersada (Note 14).
PT Purinusa Ekapersada (Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others holding a merger
mengadakan merger atau konsolidasi dengan or consolidation with another company, changing the
perusahaan lain, mengubah bentuk dan status badan form and status of the Company's legal entity, making
hukum Perusahaan, melakukan investasi baru yang new investments whose value exceeds 50% of the total
nilainya melebihi 50% dari nilai total aktiva Perusahaan value of the Company's assets and conducting the
dan melakukan akuisisi/pengambilalihan aset pihak acquisition / acquisition of third party assets that exceed
ketiga yang melebihi sebagian besar aset Perusahaan. some large assets of the Company.
74
Page 394
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari BNI adalah masing-masing sebesar balances of loans from BNI amounted to USD42.6 million
USD42,6 juta dan USD107,7 juta. and USD107.7 million.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia) Indonesia)
Pada tanggal 12 September 2018, Indonesia Eximbank On September 12, 2018, Indonesia Eximbank (Lembaga
(Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) (Eximbank) Pembiayaan Ekspor Indonesia) (Eximbank) agreed to
menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi provide an Export Investment facility to the Company
Ekspor kepada Perusahaan sebesar USD80,0 juta untuk amounting to USD80.0 million for the period of six (6)
jangka waktu enam (6) tahun. Fasilitas ini dijamin years. This facility is secured by certain machinery with
dengan mesin berikut sarana pelengkap dan hak atas its supplementary facilities and certain land rights owned
tanah tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). by the Company (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include submit an application and/or
mengajukan permohonan dan/atau menyuruh pihak lain order other parties to submit an application to the court
untuk mengajukan permohonan kepada pengadilan agar so that the Company is declared bankrupt or placed in a
Perusahaan dinyatakan pailit atau diletakkan dalam state of postponement of debt payments and giving up
keadaan penundaan pembayaran utang dan part or all of the Company's rights and/or obligations on
menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau credit facilities to other parties.
kewajiban Perusahaan atas fasilitas kredit kepada pihak
lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the
pinjaman dari Eximbank masing-masing adalah sebesar outstanding balances of loans from Eximbank amounted
USD33,7 juta dan USD50,5 juta. to USD33.7 million and USD50.5 million, respectively.
PT Bank Victoria International Tbk PT Bank Victoria International Tbk
Pada tanggal 11 Desember 2017, Bank Victoria On December 11, 2017, Bank Victoria agreed to provide
menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan II the Company with a Fixed Loan II facility amounting to
sebesar Rp200,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) Rp200.0 billion for a period of five (5) years. Ths facility
tahun. Fasilitas ini sudah dilunasi oleh Perusahaan. has been paid up by the Company.
Pada tanggal 31 Oktober 2018, Bank Victoria menyetujui On October 31, 2018, Bank Victoria agreed to provide
untuk memberikan fasilitas Fixed Loan sebesar the Company with a Fixed Loan facility amounting to
Rp150,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun. Rp150.0 billion for a period of five (5) years.
Pada tanggal 31 Mei 2021, Bank Victoria menyetujui On May 31, 2021, Bank Victoria agreed to provide the
untuk memberikan fasilitas Fixed Loan IV sebesar Company with a Fixed Loan IV facility amounting to
Rp130,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun. Rp130.0 billion for a period of five (5) years.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, Bank Victoria menyetujui On August 31, 2022, Bank Victoria agreed to provide the
untuk memberikan fasilitas Fixed Loan V sebesar Company with a Fixed Loan V facility amounting to
Rp200,0 miliar dengan jangka waktu lima (5) tahun. Rp200.0 billion for a period of five (5) years.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik These facilities are secured by certain machinery owned
Perusahaan (Catatan 14). by the Company (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include using facilities received other
menggunakan fasilitas yang diterima selain dari tujuan than the agreed goals and needs, conducting mergers or
dan keperluan yang telah disepakati, melakukan merger acquisitions, submitting bankruptcy requests.
atau akuisisi, mengajukan permohonan kepailitan.
75
Page 395
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2022 and 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank Victoria masing-masing adalah balances of loans from Bank Victoria amounted to
sebesar USD19,5 juta dan USD15,0 juta. USD19.5 million and USD15.0 million respectively.
PT Bank Digital BCA PT Bank Digital BCA
Pada tanggal 24 November 2021, PT Bank Digital BCA On November 24, 2021, PT Bank Digital BCA (BCA
(BCA Digital) telah setuju untuk memberikan fasilitas Digital) has agreed to provide a installment loan facility to
kredit installment loan kepada Perusahaan sebesar the Company amounting to Rp300,0 billion for a period of
Rp300,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun. five (5) years. This facility is secured by certain land
Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin rights and machinery (Note 14).
tertentu (Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include, among others submit an
mengajukan permohonan pailit dan/atau penundaan application for bankruptcy and/or postponement of debt
kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan meminjamkan payment obligations (PKPU) and lend money except in
uang kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari- order to run daily business.
hari.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari BCA Digital adalah masing-masing balances of loans from BCA Digital amounted to
sebesar USD17,1 juta dan USD21,0 juta. USD17.1 million and USD21.0 million.
PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 27 Mei 2016, PT Bank Pan Indonesia Tbk On May 27, 2016, PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank
(Bank Panin) telah setuju untuk memberikan fasilitas Panin) agreed to provide a long-term loan facility to the
berupa fasilitas pinjaman jangka panjang (PJP) kepada Company amounting to Rp750.0 billion for a period of
Perusahaan dengan nilai sebesar Rp750,0 miliar untuk seven (7) years. This facility is secured by certain land
jangka waktu tujuh (7) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan rights, building, machinery, and time deposit owned by
hak atas tanah, bangunan, mesin dan deposito tertentu the Company (Notes 10 and 14).
milik Perusahaan (Catatan 10 dan 14).
Pada tanggal 15 Desember 2021, Bank Panin telah On December 15, 2021, Bank Panin agreed to provide a
setuju untuk memberikan fasilitas berupa fasilitas medium-term loan facility to the Company amounting to
pinjaman jangka menengah (PJM) kepada Perusahaan Rp250.0 billion for a period of five (5) years. This facility
dengan nilai sebesar Rp250,0 miliar untuk jangka waktu is secured by certain land rights, building, machinery,
lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas and time deposit owned by the Company (Notes 10
tanah, bangunan, mesin dan deposito tertentu milik and 14).
Perusahaan (Catatan 10 dan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include among others, transfer part or
mengalihkan sebagian atau seluruh hak/kewajiban all of the rights/obligations of the company based on the
Perusahaan berdasarkan perjanjian kepada pihak lain, agreement to another party, submitting bankruptcy
mengajukan permohonan pailit dan melakukan requests and decreasing paid up capital.
penurunan modal disetor.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the
pinjaman dari Bank Panin adalah masing-masing outstanding balances of loan from Bank Panin amounted
sebesar USD16,7 juta dan USD14,4 juta. to USD16.7 million dan USD14.4 million, respectively.
76
Page 396
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 23. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
PT Bank Oke Indonesia Tbk PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 26 November 2021, Perusahaan memiliki On November 26, 2021, the Company has facility from
fasilitas dari PT Bank Oke Indonesia Tbk berupa PT Bank Oke Indonesia Tbk in form of Working Capital
Fasilitas Kredit Pinjaman Modal Kerja (PMK) sebesar Credit Facility (PMK) amounting to Rp150,0 billion valid
Rp150,0 miliar berlaku sampai tanggal 26 November until November 26, 2026. This facility is secured by
2026. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah tertentu certain right of land owned by the Company (Note 14).
milik Perusahaan (Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of this facility contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk Company which include, among other things, submit an
mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau application to be declared bankrupt or an application for
permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Postponement of Debt Payment Obligations (PKPU) and
(PKPU) dan menjaminkan kembali agunan yang sedang re-pledge the collateral that is being pledged at the bank.
dijaminkan di bank.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2021, the outstanding balance of
pinjaman dari Bank Oke adalah masing-masing sebesar loan from Bank Oke amounted to USD7.8 million and
USD7,8 juta dan USD10,4 juta. USD10.4 million, respectively.
PT Bank KEB Hana Indonesia PT Bank KEB Hana Indonesia
Pada tanggal 16 Maret 2018, Bank Hana On March 16, 2018, Bank Hana agreed to provide
telah setuju untuk memberikan fasilitas Working Capital Working Capital Installment II (WCI II) facility amounting
Installment II (WCI II) sebesar USD15,0 juta kepada to USD15.0 million to the Company for a period of five
Perusahaan untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas (5) years. These facilities are secured by certain land
ini dijamin oleh hak atas tanah dan bangunan milik rights and building owned by the Company (Note 14).
Perusahaan (Catatan 14).
Pada tanggal 28 Oktober 2021, PT Bank KEB Hana On October 28, 2021, PT Bank KEB Hana Indonesia has
Indonesia setuju untuk memberikan tambahan fasilitas agreed to provide additional facility to the Company in
kepada Perusahaan dalam bentuk Working Capital form of Working Capital Installment III amounting to
Installment III sebesar Rp100,0 miliar. Fasilitas ini Rp100.0 billion. This facility is valid for Five (5) years and
berlaku selama Lima (5) tahun dan dijamin oleh hak atas is secured by certain land rights and buildings owned by
tanah dan bangunan tertentu milik Perusahaan the Company (Note 14).
(Catatan 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include re-pledgde the collateral to other
menjaminkan kembali barang jaminan untuk pihak lain parties other than the bank and to allow the use of the
selain bank dan mengizinkan penggunaan barang collateral to other party.
jaminan kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 30, 2022 and 2021, the
pinjaman dari Bank Hana adalah masing-masing outstanding balances of loan from Bank Hana amounted
sebesar USD5,7 juta dan USD10,6 juta. to USD5.7 million and USD10.6 million, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai believes it has fulfilled its obligations under the credit
dengan perjanjian pinjaman. facility agreements.
Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka panjang Annual interest rates of long-term bank loans ranges as
adalah sebagai berikut: follows:
2022 2021
(%) (%)
Rupiah Indonesia 7,50 - 10,50 7,50 - 10,50 Indonesian Rupiah
Dolar AS 3,51 - 7,27 3,51 - 6,20 US Dollar
Yuan Cina 6,50 6,50 - 7,00 China Yuan
77
Page 397
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 24. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG MUSYARAKAH FINANCING
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Utang Murabahah Murabahah payable
PT Bank Syariah PT Bank Syariah
Indonesia Tbk 28.605 31.536 Indonesia Tbk
Pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
PT Bank Panin PT Bank Panin
Dubai Syariah Tbk 11.442 12.615 Dubai Syariah Tbk
PT Bank Syariah PT Bank Syariah
Indonesia Tbk 9.606 24.613 Indonesia Tbk
Total pembiayaan Musyarakah 21.048 37.228 Total Musyarakah financing
Total 49.653 68.764 Total
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (35.669) (26.024) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 13.984 42.740 Long-term Portion
Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah Detail of long-term Murabahah payables and
jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai Musyarakah financing based on currency is as follows:
berikut:
2022 2021
Indonesia Rupiah 49.653 68.764 Indonesian Rupiah
Utang Murabahah Murabahah payable
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Bank Syariah) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Bank Syariah) agreed
menyetujui untuk memberikan fasilitas pembiayaan line to provide Line Facility amounting to Rp300.0 billion for a
facility sebesar Rp300,0 miliar dengan jangka waktu period until November 30, 2023 with availability period
fasilitas sampai dengan tanggal 30 November 2023 dan until May 31, 2023.
availability period sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.
Bank Syariah juga menyetujui untuk fasilitas pembiayaan Bank Syariah agreed to provide Line Facility financing
line facility sebesar Rp150,0 miliar dengan jangka waktu (Al-Murabahah) amounting to Rp150.0 billion for a period
fasilitas sampai dengan tanggal 30 November 2023 dan until November 30, 2023 with availability period until May
availability period sampai dengan tanggal 31 Mei 2023. 31, 2023.
Fasilitas ini dijamin dengan mesin kertas dan peralatan This facility is secured by certain paper machinery and
pendukung tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). other supporting machinery owned by the Company
(Note 14).
Pada tanggal 21 Mei 2021, Perusahaan menerima On May 21, 2021, the Company received additional of
tambahan fasilitas Wakalah Bil Ujrah dan Qardh dari Wakalah Bil Ujrah dan Qardh facility from Bank Syariah
Bank Syariah sehingga total fasilitas sebesar with total facility amounting to USD100.0 million, which
USD100,0 juta yang dapat digunakan bersama dengan could be used together with PT OKI Pulp & Paper Mills,
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk and PT Pindo Deli Pulp
Tbk dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills. Fasilitas ini & Paper Mills. This facility valid is until November 30,
berlaku sampai dengan 30 November 2023. 2023.
78
Page 398
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 24. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include dissolving the Company,
membubarkan Perusahaan, merger, melakukan merging, selling or transferring most or all of the
penjualan atau mengalihkan sebagian besar atau Company's assets.
seluruh aset Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
Murabahah kepada Bank Syariah masing-masing adalah balances of Murabahah payable to Bank Syariah
sebesar USD28,6 juta dan USD31,5 juta. amounted to USD28.6 million and USD31.5 million,
respectively.
Pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Pada tanggal 31 Agustus 2016, PT Bank Panin Dubai On August 31, 2016, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Syariah Tbk (Panin Syariah) telah menyetujui (Panin Syariah) agreed to provide Line Facility
untuk memberikan Line Facility Musyarakah sebesar Musyarakah amounting to Rp80.0 billion. This facility is
Rp80,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai 31 Agustus valid until August 31, 2024. This facility is secured by
2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu certain machinery owned by the Company (Note 14).
milik Perusahaan (Catatan 14).
Pada tanggal 16 Juni 2017, Panin Syariah telah On June 16, 2017, Panin Syariah agreed to provide a
menyetujui untuk memberikan Line Facility Musyarakah Line Facility Musyarakah amounting to Rp100.0 billion
sebesar Rp100,0 miliar Fasilitas ini berlaku sampai This facility is valid until August 31, 2024. This facility is
31 Agustus 2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin- secured by certain machinery owned by the Company
mesin tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). (Note 14).
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company includes, among other things, using financing
menggunakan pembiayaan di luar usaha Perusahaan, outside the Company's business, dissolving the
membubarkan Perusahaan atau meminta dinyatakan Company or requesting bankruptcy, withdrawing paid-in
pailit, menarik kembali modal disetor. capital.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pembiayaan Musyarakah kepada Panin Syariah masing- balances of Musyarakah financing to Panin Syariah
masing adalah sebesar USD11,4 juta dan USD12,6 juta. amounted to USD11.4 million and USD12.6 million,
respectively.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada tanggal 13 Juni 2017, PT Bank Syariah Indonesia On June 13, 2017, PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Tbk (dahulu PT Bank BNI Syariah) (Bank Syariah) telah (formerly PT Bank BNI Syariah) (Bank Syariah) agreed to
menyetujui untuk memberikan fasilitas Plafon provide Plafond Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah
Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah sebesar amounting to Rp150.0 billion to the Company for a period
Rp150,0 miliar kepada Perusahaan dengan jangka until November 30, 2023 with availability period until May
waktu fasilitas sampai dengan tanggal 30 November 31, 2023. This facility is paid off by the Company.
2023 dan availability period sampai dengan tanggal
31 Mei 2023. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perusahaan.
Pada tanggal 22 Februari 2018, PT Bank Syariah On February 22, 2018, PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Indonesia Tbk (Bank Syariah) telah setuju untuk (Bank Syariah) agreed to provide Al-Musyarakah facility
memberikan fasilitas pembiayaan Al-Musyarakah amounting to Rp175.0 billion to the Company for a
sebesar Rp175,0 miliar kepada Perusahaan untuk period of five (5) years. This facility is secured by certain
jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan machinery owned by the Company (Note 14). This
beberapa mesin tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). facility has been paid of on June 2, 2022.
Fasilitas ini telah dilunasi tanggal 2 Juni 2022.
79
Page 399
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN 24. LONG-TERM MURABAHAH PAYABLES AND
MUSYARAKAH JANGKA PANJANG (Lanjutan) MUSYARAKAH FINANCING (Continued)
Pada tanggal 26 Juni 2018, Bank Syariah menyetujui On June 26, 2018, Bank Syariah agreed to provide
untuk memberikan fasilitas Plafon Pembiayaan Plafond Pembiayaan Musyarakah amounting to
Musyarakah Rp250,0 miliar untuk jangka waktu enam Rp250.0 billion for a period of sixty (60) months. This
puluh (60) bulan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin facility is secured by certain machinery owned by the
tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). Company (Note 14).
Pada tanggal 27 Juni 2019, Bank Syariah telah setuju On June 27, 2019, Bank Syariah agreed to provide
untuk memberikan fasilitas pembiayaan Al-Musyarakah Al-Musyarakah facility amounting to Rp400.0 billion to
sebesar Rp400,0 miliar kepada Perusahaan untuk the Company for a period of five (5) years. This facility is
jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan secured by certain machinery owned by the Company
beberapa mesin tertentu milik Perusahaan (Catatan 14). (Note 14).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pembiayaan Musyarakah kepada Bank Syariah masing- balances of Musyarakah financing to Bank Syariah
masing adalah sebesar USD9,6 juta dan USD24,6 juta. amounted to USD9.6 million and USD24.6 million,
respectively.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat The terms of these facilities contain restrictions on the
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya Company which include dissolving the Company and
membubarkan Perusahaan dan meminta pernyataan requesting a declaration of bankruptcy and using the
pailit dan menggunakan dana yang berasal dari fasilitas funds originating from the financing facility for purposes
pembiayaan untuk tujuan lain diluar bidang usaha other than the Company's line of business and ledge
Perusahaan, mengagunkan, menyewakan dan lease and transfer assets that have been guaranteed to
mengalihkan aset yang dijaminkan kepada kreditur atau creditors to other parties.
pihak lainnya.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai believes it has fulfilled its obligations under the credit
dengan perjanjian pinjaman. facility agreements.
Kisaran bunga tahunan utang Murabahah dan Annual interest rates of long-term Murabahah payables
pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah sebagai and Musyarakah financing ranges as follows:
berikut:
2022 2021
Rupiah Indonesia 8,75 - 10,25 9,00 - 10,25 Indonesian Rupiah
25. MEDIUM-TERM NOTES 25. MEDIUM-TERM NOTES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Medium-term notes - 68.225 Medium-term notes
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun - (68.225) Current maturities
Bagian Jangka Panjang - - Long-term Portion
Pada tanggal 31 Desember 2021, rincian saldo As of December 31, 2021, detail of outstanding medium-
medium-term notes dengan PT Sinarmas Sekuritas term notes with PT Sinarmas Sekuritas (Note 42p) as the
(Catatan 42p) sebagai Arranger dan PT Bank Negara Arranger and PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Indonesia (Persero) Tbk sebagai agen pemantau adalah as the monitoring agent is as follows:
sebagai berikut:
80
Page 400
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
25. MEDIUM-TERM NOTES (Lanjutan) 25. MEDIUM-TERM NOTES (Continued)
Tanggal
Penerbitan/ Jumlah/ Periode/
Medium-Term Notes Date of Issuance Amount Period
Medium-Term Notes 12 Desember 2019/ Rp1 triliun/ Tiga (3) tahun/
Indah Kiat Pulp & Paper I Tahun 2019 December 12, 2019 Rp1 trillion Three (3) years
Kisaran bunga tahunan medium-term notes adalah Annual interest rates of medium-term notes ranges as
sebagai berikut: follows:
2022 dan/and 2021 (%)
Rupiah Indonesia 10,25 Indonesian Rupiah
Medium-term notes ini tidak dijamin dengan jaminan These medium-term notes are not secured by preference
khusus. securities.
Pada tahun 2022, Perusahaan telah melunasi medium- In 2022, the Company has fully paid these medium-term
term notes ini. notes.
26. WESEL BAYAR 26. NOTES PAYABLE
Restrukturisasi utang Perusahaan telah efektif pada The Company’s debt restructuring became effective in
tahun 2005. Pada tanggal 17 Mei 2019, para kreditur 2005. On May 17, 2019, non-participant creditors join
yang belum berpartisipasi turut bergabung dalam into the Company’s debt restructuring.
restrukturisasi utang Perusahaan.
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perusahaan Notes payable are part of the Company’s restructured
yang telah direstrukturisasi dengan rincian sebagai liabilities with details as follows:
berikut:
2022 2021
Pihak yang berpartisipasi Participants
Secured Company Global Notes 1.017 2.110 Secured Company Global Notes
Penyesuaian neto atas Net adjustment on implementation
penerapan PSAK No. 71 (216) (295) of PSAK No. 71
Total pada biaya perolehan diamortisasi 801 1.815 Total at amortized cost
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (89) (537) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 712 1.278 Long-Term Portion
Berikut ini adalah kejadian, syarat dan ketentuan penting Summary of event and significant terms and conditions
atas wesel bayar yang diterbitkan sehubungan dengan of the notes issued under the Company’s debt
restrukturisasi utang Perusahaan: restructuring are as follows:
81
Page 401
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. WESEL BAYAR (Lanjutan) 26. NOTES PAYABLE (Continued)
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal In accordance with Fiscal Agency Agreement dated
28 April 2005, Perusahaan menerbitkan Secured April 28, 2005, the Company issued Secured Company
Company Global Notes Tranche A sebesar Global Notes Tranche A at the amount of
USD29,1 juta, Tranche B sebesar USD76,4 juta dan USD29.1 million, Tranche B at the amount of
Tranche C sebesar USD49,9 juta dan IKF B.V. USD76.4 million and Tranche C at the amount of
menerbitkan Guaranteed Secured Global Notes Tranche USD49.9 million and IKF B.V. issued Guaranteed
A sebesar USD271,8 juta, Tranche B sebesar Secured Global Notes Tranche A at the amount of
USD713,3 juta dan Tranche C sebesar USD437,6 juta USD271.8 million, Tranche B at the amount of
(Wesel Tranche A, Wesel Tranche B dan Wesel Tranche USD713.3 million and Tranche C at the amount of
C yang diterbitkan oleh Perusahaan dan IKF B.V. USD437.6 million (Tranche A Notes, Tranche B Notes,
bersama-sama disebut dengan “Wesel Tranche A”, Tranche C Notes issued by both the Company and IKF
“Wesel Tranche B” dan “Wesel Tranche C”). Pada B.V. are referred to as the “Tranche A Notes”, “Tranche
tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh IKF B Notes” and “Tranche C Notes”). On June 25, 2014,
B.V. ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan oleh Notes issued by IKF B.V. were exchanged for the Notes
Perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang sama issued by the Company under the same terms and
sehingga Wesel yang diterbitkan oleh IKF B.V. sudah conditions and therefore, the Notes issued by IKF B.V.
tidak berlaku lagi. were no longer valid.
Bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja Interest is paid quarterly in arrears on the last business
terakhir di bulan Januari, April, Juli dan Oktober setiap day of January, April, July and October of each year
tahunnya, dimulai pada bulan Juli 2005. Berdasarkan commencing July 2005. Based on Confirmation and
Confirmation and Amendment Letters (CAL) X, Amendment Letters (CAL) X, payment of principal is
pembayaran pokok pinjaman dilakukan setiap made quarterly.
tiga (3) bulan.
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal In accordance with the Fiscal Agency Agreement dated
17 Mei 2019, Perusahaan menerbitkan Global Notes May 17, 2019, the Company issued Global Notes
Tranche A sebesar USD96,2 juta, Tranche B sebesar Tranche A at the amount of USD96.2 million, Tranche B
USD131,4 juta dan Tranche C sebesar USD94,4 juta. at the amount of USD131.4 million and Tranche C at the
amount of USD94.4 million.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and Interest is paid quarterly in arrears on the
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, Mei, last business day of February, May, August and
Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada November of each year, commencing in May 2019.
bulan Mei 2019.
Wesel Tranche A Tranche A Notes
Wesel Tranche A akan jatuh tempo pada bulan April The Tranche A Notes have a stated maturity date in April
2020 dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli atau 2020 and February 2023, unless redeemed, purchased
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Wesel Tranche or cancelled prior to the maturity date. These Tranche A
A ini memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut: Notes bear annual interest rates as follows:
• dari tanggal efektif hingga tiga (3) tahun setelah • from the effective date to three (3) years after the
tanggal efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 1% effective date: three (3) months LIBOR plus 1% per
per tahun (batas maksimum 6% khusus untuk Wesel annum (maximum capped at 6% applied for Tranche
Tranche A yang diterbitkan berdasarkan Fiscal A Notes issued under Fiscal Agency Agreement
Agency Agreement tanggal 28 April 2005); dated April 28, 2005);
• dari tahun ketiga hingga tahun kelima setelah tanggal • from the third year to the fifth year after the effective
efektif: LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 2% per date: three (3) months LIBOR plus 2% per annum;
tahun;
• dari dan setelah tahun kelima setelah tanggal efektif: • from and after the fifth year after the effective date:
LIBOR tiga (3) bulanan ditambah 3% per tahun. three (3) months LIBOR plus 3% per annum.
82
Page 402
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. WESEL BAYAR (Lanjutan) 26. NOTES PAYABLE (Continued)
Ketentuan terhadap total batas maksimum bunga untuk Subject to an interest amount cap for the notes issued in
wesel yang diterbitkan pada April 2005 adalah sebagai April 2005 are as follows:
berikut:
• setiap bulan dimana Wesel Tranche A atau Pinjaman • for any month in which any Tranche A Notes or
Tranche A masih terutang, total seluruh utang bunga Tranche A Debt remains outstanding, the aggregate
terhadap Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, amount of interest payable in respect to the Tranche
Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B yang A Notes, Tranche A Debt, Tranche B Notes and
masih terutang dibatasi maksimum 50% dari total Tranche B Debt outstanding is capped at 50% of the
Monthly Mandatory Debt Services (MMDS) untuk Monthly Mandatory Debt Services (MMDS) amount
bulan tersebut; dan for that month; and
• untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche A • for any month after all Tranche A Notes and Tranche
dan Pinjaman Tranche A dilunasi, total seluruh A Debt have been repaid, the aggregate amount of
utang bunga terhadap Wesel Tranche B dan interest payable in respect to the Tranche B Notes
Pinjaman Tranche B yang masih terutang dan and Tranche B Debt outstanding and, if applicable,
jika memungkinkan Wesel Tranche C dan Pinjaman Tranche C Notes and Tranche C Debt outstanding is
Tranche C yang masih terutang, dibatasi maksimum capped at 33% of the MMDS amount for that month.
33% dari total MMDS bulan tersebut.
Wesel Tranche B Tranche B Notes
Wesel Tranche B akan jatuh tempo pada bulan April The Tranche B Notes have a stated maturity date in April
2023 dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli atau 2023 and February 2031, unless redeemed, purchased,
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo, atau dilakukan or cancelled prior to the maturity date, or refinanced in
pendanaan kembali sesuai ketentuan dalam perjanjian. accordance with their terms. Tranche B Notes share the
Ketentuan dan tingkat bunga tahunan Wesel Tranche B same terms and annual interest rate as Tranche A
sama dengan Wesel Tranche A. Notes.
Wesel Tranche C Tranche C Notes
Wesel Tranche C akan jatuh tempo pada bulan April The Tranche C Notes have a stated maturity date in April
2029 dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli atau 2029 and February 2039, unless redeemed, purchased
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan or cancelled prior to the maturity date in accordance with
prasyarat dalam perjanjian. Wesel Tranche C memiliki their terms. Tranche C Notes share the same terms as
ketentuan yang sama dengan Wesel Tranche A dan the Tranche A Notes and Tranche B Notes except as
Wesel Tranche B, kecuali sebagai berikut: follows:
Wesel Tranche C yang diterbitkan pada April 2005 Tranche C Notes issued in April 2005 bears annual
memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut: interest rates as follows:
• dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche A, • from the effective date until all Tranche A Notes,
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B Debt
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah and Refinancing Debt are repaid in full, no interest
dibayar semuanya, tidak ada bunga yang harus will be accrued. However, a restructuring fee will be
diakui. Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan accrued and capitalized on the date falling nine (9)
dikapitalisasi pada tahun ke-9 dan tahun ke-15 years and fifteen (15) years after the effective date;
setelah tanggal efektif;
• setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, • after the date on which all Tranche A Notes, Tranche
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman A Debt, Tranche B Notes, Tranche B Debt and
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah refinancing debt are repaid in full, a fixed rate of 2%
dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per tahun; per annum; and
dan
• jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai dengan • if the final maturity date is extended in accordance
prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR tiga (3) bulanan with the terms of the Tranche C Notes, three (3)
(untuk Dolar AS) ditambah dengan 1% per tahun months LIBOR (for US Dollar) plus 1% per annum,
tetapi dapat dikenakan tingkat bunga maksimum but subject to the same interest amount cap as the
yang sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche A Notes and the Tranche B Notes.
Tranche B.
83
Page 403
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. WESEL BAYAR (Lanjutan) 26. NOTES PAYABLE (Continued)
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In accordance with the debt restructuring agreement,
kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan capitalization of the restructuring fee for the 9th year and
tahun ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan pada 15th year after the effective date was applied in 2014 and
tahun 2014 dan 2020. 2020.
Wesel Tranche C yang diterbitkan pada Mei 2019 Tranche C Notes that issued in May 2019 bear annual
memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun. interest rate of 2.5% per annum.
Pada tanggal 5 Juni 2020, Perusahaan melakukan On June 5, 2020, the Company made an offering to the
penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk noteholders for the notes to exchange the notes into
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral loan, such offering has been made by the
bilateral, penawaran ini dilakukan melalui pengadaan Company through the Exchange Offer Memorandum
Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh which was distributed by the Company to the noteholder
Perusahaan kepada para pemegang wesel bayar melalui through Clearing System and Euroclear.
Clearing System dan Euroclear.
Proses Exchange Offer ini telah diselesaikan pada The process of the Exchange Offer was completed on
tanggal 10 Juli 2020 dan sebagian besar pemegang July 10, 2020 and majority of the noteholders has
wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini dan participated in the process and executed the bilateral
menandatangani Facility Agreement bilateral dengan Facility Agreement with the Company which has the
Perusahaan yang mempunyai jadwal pembayaran, same payment schedule, maturity date and interest rate
tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama as the exchanged notes.
seperti wesel bayar yang ditukarkan.
27. PINJAMAN JANGKA PANJANG 27. LONG-TERM LOANS
Pinjaman jangka panjang merupakan bagian dari utang Long-term loans are part of the Company’s restructured
Perusahaan yang telah direstrukturisasi dengan rincian liabilities with details as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
Pihak yang berpartisipasi Participants
Tranche A 478 950 Tranche A
Tranche B 56.149 107.842 Tranche B
Tranche C 188.368 277.416 Tranche C
Total nilai nominal pada Total long-term loans at
pinjaman jangka panjang 244.995 386.208 nominal value
Net adjustment on
Penyesuaian neto atas implementation of
penerapan PSAK No. 71 (89.842) (114.664) PSAK No. 71
Total biaya perolehan
diamortisasi pada pinjaman Total long-term loans
jangka panjang 155.153 271.544 at amortized cost
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (51.090) (90.331) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 104.063 181.213 Long-Term Portion
84
Page 404
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM LOANS (Continued)
Rincian pinjaman jangka panjang pada tanggal As of December 31, 2022 and 2021, detail of the long-
31 Desember 2022 dan 2021: term loans is as follows:
2022
Mata Uang Asli (dalam ribuan) / Original Currency (in thousands)
Fasilitas USD Euro JPY Rp Facilities
Tranche A 478 - - - Tranche A
Tranche B 56.149 - - - Tranche B
Tranche C 180.079 - 1.109.186 - Tranche C
Total pada Nilai Nominal 236.706 - 1.109.186 - Total at Nominal Value
2021
Mata Uang Asli (dalam ribuan) / Original Currency (in thousands)
Fasilitas USD Euro JPY Rp Facilities
Tranche A 950 - - - Tranche A
Tranche B 107.842 - - - Tranche B
Tranche C 225.937 29.467 2.093.397 - Tranche C
Total pada Nilai Nominal 334.729 29.467 2.093.397 - Total at Nominal Value
Pada tanggal 5 Juni 2020, Perusahaan melakukan On June 5, 2020, the Company made an offering to the
penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk noteholders to exchange the notes payable into bilateral
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang loan and such offering process was completed on
bilateral dan proses penawaran ini telah selesai pada July 10, 2020. As the result of such process, the
tanggal 10 Juli 2020. Sebagai hasil dari proses ini, Company has entered into Facility Agreements with
Perusahaan menandatangani Facility Agreement dengan several noteholders whose have exchanged their notes
sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia with bilateral loan.
menukarkan wesel bayarnya menjadi utang bilateral.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan penting Below is the summary of significant terms and conditions
atas pinjaman jangka panjang sehubungan dengan of the long-term loans under the Company’s debt
restrukturisasi utang Perusahaan yang terbagi dalam restructuring which are divided into Tranche A, Tranche
Fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C B and Tranche C Facilities under the Multi Lender Credit
berdasarkan Multi Lender Credit Agreement (MLCA) Agreement (MLCA) dated April 28, 2005 and Facility
tertanggal 28 April 2005 dan Facility Agreement Agreement dated May 17, 2019 and July 10, 2020:
tertanggal 17 Mei 2019 dan 10 Juli 2020:
Fasilitas Tranche A dan Fasilitas Tranche B memiliki The Tranche A Facility and the Tranche B Facility bear
tingkat bunga tahunan sebagai berikut: annual interest rates as follows:
• dari dan setelah tanggal efektif sampai tiga (3) tahun • from and after the effective date to three (3) years
setelah tanggal efektif: after the effective date:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), - three (3) months LIBOR (for US Dollar),
EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen EURIBOR (for European Euro), TIBOR (for
Jepang), ditambah dengan 1% per tahun (batas Japanese Yen), in each case plus 1% per annum
maksimum 6% khusus untuk Fasilitas Tranche A (maximum capped at 6% applied for Tranche A
and B berdasarkan Multi Lender Credit Agreement and B Facility under Multi Lender Credit
(MLCA) tertanggal 28 April 2005; dan Agreement (MLCA) dated 28 April 2005); and
- tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah - three (3) months BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas plus 1% per annum (maximum capped at 14%).
maksimum 14%).
• dari dan setelah tiga (3) tahun sampai dengan lima • from three (3) years to five (5) years after the
(5) tahun setelah tanggal efektif: effective date:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), - three (3) months LIBOR (for US Dollar),
EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan TIBOR (untuk EURIBOR (for European Euro) and TIBOR
Yen Jepang), 2% per tahun; dan (for Japanese Yen), in each case plus 2% per
annum; and
- tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah - three (3) months BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 2% per tahun. plus 2% per annum.
85
Page 405
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM LOANS (Continued)
• dari dan setelah lima (5) tahun setelah tanggal efektif: • from and after five (5) years after the effective date:
- LIBOR tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), - three (3) months LIBOR (for US Dollar),
EURIBOR (untuk Euro Eropa), dan TIBOR (untuk EURIBOR (for European Euro) and TIBOR (for
Yen Jepang), ditambah 3% per tahun; dan Japanese Yen), in each case plus 3% per annum;
and
- tiga (3) bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah - three (3) months BI Rate (for Indonesian Rupiah)
Indonesia) ditambah 3% per tahun. plus 3% per annum.
Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Multi Lender The Tranche C Facility under Multi Lender Credit
Credit Agreement tanggal 28 April 2005 dan Facility Agreement dated April 28, 2005 and Facility Agreement
Agreement tanggal 10 Juli 2020 memiliki tingkat bunga dated July 10, 2020 bears an annual interest rate as
tahunan sebagai berikut: follows:
• dari tanggal efektif sampai seluruh Wesel Tranche A, • from the effective date until all Tranche A Notes,
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman Tranche A Debt, Tranche B Notes, Tranche B Debt
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah and refinancing debt are repaid in full, no interest will
dibayar seluruhnya, tidak ada bunga yang diakui. be accrued. However, a restructuring fee will be
Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi accrued and be capitalized on the dates falling on the
pada tahun ke-9 sampai dengan tahun ke-15 setelah 9th year and 15th year after the effective date;
tanggal efektif;
• setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, • after the date on which all Tranche A Notes, Tranche
Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman A Debt, Tranche B Notes, Tranche B Debt and
Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah refinancing debt are repaid in full, a fixed rate of 2%
dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per tahun; per annum; and
dan
• jika tanggal jatuh tempo fasilitas Tranche C • if the final maturity date of the Tranche C Facilities is
diperpanjang sesuai dengan prasyaratnya, LIBOR extended in accordance with their terms, three (3)
tiga (3) bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk months LIBOR (for US Dollars), EURIBOR (for
Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen Jepang) dan tiga (3) European Euro), TIBOR (for Japanese Yen) and
bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia), three (3) months BI Rate (for Indonesian Rupiah), as
kemungkinan, ditambah dengan 1% per tahun. the case maybe, in each case plus 1% per annum.
Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, In accordance with the debt restructuring agreement,
kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan capitalization of the restructuring fee for the 9th year and
tahun ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan pada 15th year after the effective date was applied in 2014 and
tahun 2014 dan tahun 2020. 2020.
Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Facility Tranche C Facility under Facility Agreement dated
Agreement tanggal 17 Mei 2019 dan Facility Agreement May 17, 2019 and Facility Agreement dated July 10,
tanggal 10 Juli 2020 memiliki tingkat bunga tahunan 2020 bears annual interest rate of 2.5% per annum.
sebesar 2,5% per tahun.
Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan April 2020 The Tranche A Facility has a stated maturity date in April
dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli atau 2020 and February 2023, unless redeemed, purchased
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan or cancelled prior to the maturity date in accordance with
prasyarat dalam perjanjian. their terms.
Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan April 2023 The Tranche B Facility has a stated maturity date in April
dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli atau 2023 and February 2031, unless redeemed, purchased
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan or cancelled prior to the maturity date in accordance with
prasyarat dalam perjanjian. their terms.
Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan April 2029 The Tranche C Facility has a stated maturity date in April
dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli atau 2029 and February 2039, unless redeemed, purchased
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan or cancelled prior to the maturity date in accordance with
prasyarat dalam perjanjian. their terms.
86
Page 406
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 27. LONG-TERM LOANS (Continued)
Pada tanggal 3 November 2020, Perusahaan On November 3, 2020, the Company made an offering to
mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA agar the MLCA creditor to exchange the MLCA debt into
menukarkan utang MLCA menjadi utang bilateral. Proses bilateral loan. The offering process was completed on
penawaran ini telah selesai pada tanggal 20 November November 20, 2020 and the participating creditors have
2020 dan para kreditur yang berpartisipasi telah executed the bilateral Facility Agreement with the
menandatangani Facility Agreement bilateral dengan Company which has the same payment schedule,
Perusahaan yang mempunyai jadwal pembayaran, maturity date and interest rate as the MLCA debt.
tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama
dengan utang MLCA.
28. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 28. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
a. Utang Obligasi a. Bonds Payable
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Utang obligasi 1.185.283 982.108 Bonds payable
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (386.568) (236.754) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 798.715 745.354 Long-term Portion
b. Sukuk Mudharabah b. Sukuk Mudharabah
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Sukuk Mudharabah 294.788 121.860 Sukuk Mudharabah
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (110.929) (48.160) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 183.859 73.700 Long-term Portion
Pada tanggal 28 Mei 2020, Perusahaan memperoleh On May 28, 2020, the Company obtained an
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan by Notification of Effective Statement Letter No
Pendaftaran No S-152/D.04/2020 untuk melakukan S-152/D.04/2020 for its Public Offering of
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Company’s Bond I Indah Kiat Pulp & Paper Phase I
I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Year 2020 (“Bond Public Offer I Phase I”) with
(“Penawaran Umum Obligasi I Tahap I”) Seri A sebesar principal Series A amounting to Rp495.5 billion,
Rp495,5 miliar, Seri B sebesar Rp883,5 miliar dan Seri C Series B amounting to Rp883.5 billion and Series C
sebesar Rp12,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran amounting to Rp12.1 billion. The maturity date of the
Umum Obligasi I Tahap I masing-masing pada tanggal Company’s Bond Public Offer I Phase I are June 15,
15 Juni 2021 untuk Obligasi Seri A, 5 Juni 2023 untuk 2021 for Series A Bonds, June 5, 2023 for Series B
Obligasi Seri B dan tanggal 5 Juni 2025 untuk Obligasi Bonds and June 5, 2025 for Series C Bonds.
Seri C.
87
Page 407
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 28. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 16 September 2020, Perusahaan On September 16, 2020, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Company’s Bond I Indah Kiat Pulp & Paper Phase II
Paper Tahap II Tahun 2020 (“Penawaran Umum Year 2020 (“Bond Public Offer I Phase II”) with
Obligasi I Tahap II”) Seri A sebesar Rp925,6 miliar, principal Series A amounting to Rp925.6 billion,
Seri B sebesar Rp597,9 miliar dan Seri C sebesar Series B amounting to Rp597.9 billion and Series C
Rp276,6 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum amounting to Rp276.6 billion. The maturity dates of
Obligasi I Tahap II masing-masing pada the Company’s Bond Public Offer I Phase II are
tanggal 26 September 2021 untuk Obligasi Seri A, September 26, 2021 for Series A Bonds September
16 September 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 16, 2023 for Series B Bonds and September 16,
16 September 2025 untuk Obligasi Seri C. 2025 for Series C Bonds.
Pada tanggal 11 Desember 2020, Perusahaan On December 11, 2020, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Company’s Bond I Indah Kiat Pulp & Paper Phase III
Paper Tahap III Tahun 2020 (“Penawaran Umum Year 2020 (“Bond Public Offer I Phase III”) with
Obligasi I Tahap III”) Seri A sebesar Rp504,6 miliar, principal Series A amounting to Rp504.6 billion,
Seri B sebesar Rp2,5 triliun dan Seri C sebesar Series B amounting to Rp2.5 trillion and Series C
Rp582,7 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum amounting to Rp582.7 billion. The maturity dates of
Obligasi I Tahap III masing-masing pada the Company’s Bond Public Offer I Phase III are
tanggal 21 Desember 2021 untuk Obligasi Seri A, December 21, 2021 for Series A Bonds, December
11 Desember 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 11, 2023 for Series B Bonds and December 11,
11 Desember 2025 untuk Obligasi Seri C. 2025 for Series C Bonds.
Pada tanggal 23 Maret 2021, Perusahaan menerbitkan On March 23, 2021, the Company issued
Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap Company’s Bond I Indah Kiat Pulp & Paper Phase
IV tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV”) IV Year 2021 (“Bond Public Offer I Phase IV”) with
Seri A sebesar Rp1,1 triliun, Seri B sebesar Rp1,9 triliun principal Series A amounting to Rp1.1 trillion, Series
dan Seri C sebesar Rp277,1 miliar. Tanggal jatuh tempo B amounting to Rp1.9 trillion and Series C
Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV masing-masing amounting to Rp277.1 billion. The maturity dates of
pada tanggal 3 April 2022 untuk Seri A, 23 Maret 2024 the Company’s Bond Public Offer I Phase IV are on
untuk Obligasi Seri B dan 23 Maret 2026 untuk Obligasi April 3, 2022 for Series A Bonds, March 23, 2024 for
Seri C. Series B Bonds and March 23, 2026 for Series C
Bonds.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, The interest of investors in the Bond Public Offer I
Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran Phase I, Bond Public Offer I Phase II, Bond Public
Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Offer I Phase III and Bond Public Offer I Phase IV
Obligasi I Tahap IV diwakili oleh PT Bank KB Bukopin are represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara trustee. The relationship between the Company and
Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan antara the trustee is the relationship between the bank and
bank dan nasabah. its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, To conduct Bond Public Offer I Phase I, Bond Public
Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran Offer Phase II, Bond Public Offer Phase III and Bond
Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Public Offer Phase IV, the Company also received a
Obligasi I Tahap IV, Perusahaan juga telah mendapat rating result from PT Pemeringkat Efek Indonesia
hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) with idA+ (single A plus).
(PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I The fund obtained from Bond Public Offer I Phase I,
Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Bond Public Offer I Phase II, Bond Public Offer I
Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Phase III, Bond Public Offer I Phase IV, after
Umum Obligasi I Tahap IV, setelah dikurangi biaya emisi deducted by the emission cost, will be used by the
akan digunakan untuk pembayaran angsuran utang Company for the payment of Company debt
Perusahaan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga dan installments in the form of principal and/or interest
untuk modal kerja. and for working capital.
88
Page 408
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 28. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, The terms of Bond Public Offer I Phase I, Bond
Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran Public Offer I Phase II, Bond Public Offer I Phase III,
Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Bond Public Offer I Phase IV contain restrictions on
Obligasi I Tahap IV tersebut memuat pembatasan the Company which include conducting changes on
terhadap Perusahaan termasuk diantaranya main business activity, reducing authorized and paid
melaksanakan perubahan bidang usaha utama, up capital and entering into merger, consolidation
mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan acquisition with other companies which caused the
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi Company to dissolve.
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
Perusahaan.
Pada tanggal 23 September 2021, Perusahaan On September 23, 2021, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan by Notification of Effective Statement Letter No S-
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-172/D.04/2021 172/D.04/2021 for its Second Continuous Public
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Offering of Indah Kiat Pulp & Paper Bond Stage I
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap (“Bond Public Offer II Phase I”) Series A amounting
I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap I”) to Rp1.5 trillion, Series B amounting to Rp1.1 trillion,
Seri A sebesar Rp1,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,1 triliun, Series C amounting to Rp450.0 billion and
Seri C sebesar Rp450,0 miliar dan Penawaran Umum Continuous Public Offering of Indah Kiat Pulp &
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Paper Sukuk Mudharabah Stage I (“Sukuk Public
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Offer I Phase I”) Series A amounting to Rp500.0
Umum Sukuk I Tahap I”) Seri A sebesar Rp500,0 miliar, billion, Series B amounting to Rp449.3 billion, Series
Seri B sebesar Rp449,3 miliar, Seri C sebesar C amounting to Rp50.8 billion. The maturity dates of
Rp50,8 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum the Company’s Bond Public Offer II Phase I and
Obligasi II Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap Sukuk Public Offer I Phase I are on October 10,
I masing-masing pada tanggal 10 Oktober 2022 untuk 2022 for Series A, September 30, 2024 for Series B
Seri A, tanggal 30 September 2024 untuk Seri B dan and September 30, 2026 for Series C.
tanggal 30 September 2026 untuk Seri C.
Pada tanggal 8 Desember 2021, Perusahaan On December 8, 2021, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Company’s Continous Bond II Indah Kiat
Paper Tahap II Tahun 2021 (“Penawaran Umum Pulp & Paper Phase II Year 2021 (“Bond Public
Obligasi II Tahap II”) Seri A sebesar Rp796,8 miliar, Offeri II Phase II”) with principal Series A
Seri B sebesar Rp876,8 miliar dan Seri C sebesar amounting to Rp796.8 billion, Series B amounting to
Rp338,3 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Rp876.8 billion and Series C amounting to
Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Rp338.3 billion and the Company also issued
Tahap II Tahun 2021 (“Penawaran Umum Sukuk I Tahap Company’s Continous Sukuk Mudharabah I Indah
II”) Seri A sebesar Rp187,2 miliar, Seri B sebesar Kiat Pulp & Paper Phase II Year 2021 (Sukuk Public
Rp304,5 miliar dan Seri C sebesar Rp247,1 miliar. Offer I Phase II) with principal Series A amounting to
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Rp 187.2 billion, Series B amounting to
Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap II Rp304.5 billion and Series C amounting to
masing-masing pada tanggal 18 Desember 2022 untuk Rp247.1 billion. The maturity dates of the
Seri A, tanggal 8 Desember 2024 untuk Seri B dan Company’s Bond Public Offer II Phase II and Sukuk
tanggal 8 Desember 2026 untuk Seri C. Public Offer I Phase II are on December 18, 2022 for
Series A, December 8, 2024 for Series B and
December 8, 2026 for Series C.
Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, The interest of investors in the Bond Public Offer II
Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran Phase I, Bond Public Offer II Phase II, and Bond
Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Public Offer II Phase III and Sukuk Public Offer I
Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Phase I, Sukuk Public Offer I Phase II and Sukuk
Penawaran Umum Sukuk I Tahap III diwakili oleh Public Offer I Phase III are represented by PT Bank
PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun KB Bukopin Tbk as trustee. The relationship
hubungan antara Perusahaan dan wali amanat adalah between the Company and the trustee is the
hubungan antara bank dan nasabah. relationship between the bank and its customer.
89
Page 409
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 28. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, To conduct the Bond Public Offer II Phase I, Bond
Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran Public Offer II Phase II, and Bond Public Offer II
Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Phase III and Sukuk Public Offer I Phase I, Sukuk
Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Public Offer I Phase II and Sukuk Public Offer I
Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, Perusahaan juga Phase III, the Company also received a rating result
telah mendapat hasil pemeringkatan dari from PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan with idA+ (single A plus) and idA+ (sy) (single A plus
peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).
Syariah).
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk I Tahap In relation to Sukuk Public Offer I Phase I, Sukuk
I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Penawaran Public Offer I Phase II and Sukuk Public Offer I
Umum Sukuk I Tahap III, dasar pendapatan yang Phase III, the basis for the revenue to be shared is
dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto the total gross profit or gross profit generated from
yang dihasilkan dari pendapatan Perseroan berdasarkan the Company's revenue based on a letter of order
komitmen surat pesanan. Pendapatan bagi hasil commitment. Revenue sharing is distributed by the
didistribusikan oleh Perusahaan secara periodik Company periodically based on the profit sharing
berdasarkan nisbah bagi hasil. ratio.
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II The fund obtained from the Bond Public Offer II
Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Phase I, Bond Public Offer II Phase II, and Bond
Penawaran Umum Obligasi II Tahap III, setelah dikurangi Public Offer II Phase III, after deducted by the
biaya emisi akan digunakan diantaranya untuk emission cost, will be used by the Company include
pembayaran utang Perusahaan berupa pembayaran among others for the payment of Company debt
pokok pinjaman dan/atau bunga, belanja modal dan installments in the form of principal and/or interest,
untuk modal kerja sedangkan dana yang diperoleh dari capital expenditure and for working capital while the
Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum fund obtained from Sukuk Public Offer I Phase I,
Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap Sukuk Public Offer I Phase II and Sukuk Public Offer
III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk I Phase III, after deducted by the emission cost, will
kegiatan usaha Perusahaan menggantikan dana yang be used by the Company for the Company's
bersumber dari utang Perusahaan, belanja modal dan business activities to replace funds originating from
modal kerja. the Company's debt, capital expenditure and for
working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap The terms of Bond Public Offer II Phase I, Bond
I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran Public Offer II Phase II, and Bond Public Offer II
Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Phase III and Sukuk Public Offer I Phase I, Sukuk
Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Public Offer I Phase II and Sukuk Public Offer I
Penawaran Umum Sukuk I Tahap III tersebut memuat Phase III contain restrictions on the Company which
pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya include conducting changes on main business
melaksanakan perubahan bidang usaha utama, activity, reducing authorized and paid up capital and
mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan entering into merger, consolidation acquisition with
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi other companies which caused the Company to
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya dissolve.
Perusahaan.
90
Page 410
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 28. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 24 Februari 2022, Perusahaan On February 24, 2022, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Company’s Continous Bond II Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Paper Phase III Year 2022 (“Bond Public
Obligasi II Tahap III”) Seri A sebesar Rp708,0 miliar, Offeri II Phase III”) with principal Series A
Seri B sebesar Rp1.076,5 miliar dan Seri C sebesar amounting to Rp708.0 billion, Series B amounting to
Rp203,6 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Rp1,076.5 billion and Series C amounting to
Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Rp203.6 billion and the Company also issued
Tahap III Tahun 2022 (Penawaran Umum Sukuk I Tahap Company’s continuous Sukuk Mudharabah Indah
III) Seri A sebesar Rp701,9 miliar, Seri B sebesar Kiat Pulp and Paper I Phase III Year 2022 (Sukuk
Rp451,2 miliar dan Seri C sebesar Rp108,0 miliar. Public Offer I Phase III) with principal Series A
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II amounting to Rp701.9 billion, Series B amounting to
Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III Rp451.2 billion and Series C amounting to
masing-masing pada tanggal 6 Maret 2023 untuk Seri A, Rp108.0 billion. The maturity dates of the
tanggal 24 Februari 2025 untuk Seri B dan tanggal Company’s Bond Public Offer II Phase III and Sukuk
24 Februari 2027 untuk Seri C. Public Offer I Phase III are on March 6, 2023 for
Series A, February 24, 2025 for Series B and
February 24, 2027 for Series C.
Pada tanggal 29 Juli 2022, Perusahaan memperoleh On July 29, 2022, the Company obtained an
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan by Notification of Effective Statement Letter
Pendaftaran No. S-150/D.04/2022 untuk melakukan No S-150/D.04/2022 for its Continuous Public
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Offering of Indah Kiat Pulp & Paper Bond III Stage I
III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Year 2022 (“Bond Public Offer III Phase I”) Series A
(“Penawaran Umum Obligasi III Tahap I”) Seri A sebesar amounting to Rp120.0 billion, Series B amounting to
Rp120,0 miliar, Seri B sebesar Rp1,7 triliun, Seri C Rp1.7 trillion, Series C amounting to Rp207.8 billion
sebesar Rp207,8 miliar dan Penawaran Umum and Continuous Public Offering of Indah Kiat Pulp &
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Paper Sukuk Mudharabah II Stage I Year 2022
Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 (“Penawaran (“Sukuk Public Offer II Phase I”) Series A amounting
Umum Sukuk II Tahap I”) Seri A sebesar Rp375,9 miliar, to Rp375.9 billion, Series B amounting to Rp401.4
Seri B sebesar Rp401,4 miliar, Seri C sebesar billion, Series C amounting to Rp222.7 billion. The
Rp222,7 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum maturity dates of the Company’s Bond Public Offer
Obligasi III Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk II III Phase I and Sukuk Public Offer II Phase I are on
Tahap I masing-masing pada tanggal 15 Agustus 2023 August 15, 2023 for Series A, August 5, 2025 for
untuk Seri A, tanggal 5 Agustus 2025 untuk Seri B dan Series B and August 5, 2027 for Series C.
tanggal 5 Agustus 2027 untuk Seri C.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap I To conduct the Bond Public Offer III Phase I and
dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, Perusahaan Sukuk Public Offer II Phase I the Company also
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari received a rating result from PT Pemeringkat Efek
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan Indonesia (PT Pefindo) with idA+ (single A plus) and
peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus idA+ (sy) (single A plus Syariah).
Syariah).
Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk II Tahap In relation to Sukuk Public Offer II Phase I, and
I, dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap II dasar Sukuk Public Offering II Phase II the basis for the
pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah gross revenue to be shared is the total gross profit or
profit atau laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan gross profit generated from the Company's revenue
Perseroan berdasarkan komitmen surat pesanan. based on a letter of order commitment. Revenue
Pendapatan bagi hasil didistribusikan oleh Perusahaan sharing is distributed by the Company periodically
secara periodik berdasarkan nisbah bagi hasil. based on the profit sharing ratio.
91
Page 411
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 28. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III The fund obtained from the Bond Public Offer III
Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan Phase I, after deducted by the emission cost, will be
diantaranya untuk pembayaran utang Perusahaan used by the Company include among others for debt
berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok payments in the form of payment of loan principal,
pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja loan principal and/or interest and for working capital
sedangkan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum while the fund obtained from Sukuk Public Offer II
Sukuk II Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi, akan Phase I, after deducted by the emission cost, will be
digunakan untuk kegiatan usaha Perusahaan used by the Company for the the Company's
menggantikan dana yang bersumber dari utang business activities to replace funds originating from
Perusahaan dan modal kerja. the Company's debt and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap The terms of Bond Public Offer III Phase I and
I dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I tersebut Sukuk Public Offer II Phase I contain restrictions on
memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include conducting changes on
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capital and entering into merger, consolidation
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused the
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Company to dissolve.
Perusahaan.
Pada tanggal 11 Oktober 2022, Perusahaan menerbitkan On October 11, 2022, the Company issued
Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap Company’s Continous Bond III Indah Kiat Pulp &
II Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap II”) Paper Phase II Year 2022 (“Bond Public Offering III
Seri A sebesar Rp904,5 miliar, Seri B sebesar Phase II”) with principal Series A amounting to
Rp1.603,9 triliun dan Seri C sebesar Rp306,2 miliar dan Rp904.5 billion, Series B amounting to
Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Rp1,603.9 trillion and Series C amounting to
Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun Rp306.2 billion and the Company also issued
2022 (“Penawaran Umum Sukuk II Tahap II”) Seri A Company’s Continous Sukuk Mudharabah II Indah
sebesar Rp481 miliar, Seri B sebesar Rp455,1 miliar dan Kiat Pulp & Paper Phase II Year 2022 (Sukuk Public
Seri C sebesar Rp69,3 miliar. Tanggal jatuh tempo Offer II Phase II) with principal Series A amounting
Penawaran Umum Obligasi III Tahap II dan Penawaran to Rp481 billion, Series B amounting to
Umum Sukuk II Tahap II masing-masing pada tanggal Rp455.1 billion and Series C amounting to
21 Oktober 2023 untuk Seri A, tanggal 11 Oktober 2025 Rp69.3 billion. The maturity dates of the Company’s
untuk Seri B dan tanggal 11 Oktober 2027 untuk Seri C. Bond Public Offer III Phase II and Sukuk Public
Offer II Phase II are on October 21, 2023 for Series
A, October 11, 2025 for Series B and October 11,
2027 for Series C.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap II To conduct the Bond Public Offer III Phase II and
dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap II, Perusahaan Sukuk Public Offer II Phase II the Company also
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari received a rating result from PT Pemeringkat Efek
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan Indonesia (PT Pefindo) with idA+ (single A plus) and
peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus idA+ (sy) (single A plus Syariah).
Syariah).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III The fund obtained from the Bond Public Offer III
Tahap II Penawaran Umum Sukuk II Tahap II setelah Phase II and Sukuk Public Offer I Phase II, after
dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan deducted by the emission cost, will be used by the
digunakan untuk modal kerja. Company for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap The terms of Bond Public Offer III Phase II and
II dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap II tersebut Sukuk Public Offer II Phase II contain restrictions on
memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include conducting changes on
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capital and entering into merger, consolidation
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused the
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Company to dissolve.
Perusahaan.
92
Page 412
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 28. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 16 Desember 2022, Perusahaan On December 16, 2022, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Company’s Continous Bond III Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Paper Phase III Year 2022 (“Bond Public Offer III
Obligasi III Tahap III”) Seri A sebesar Rp398,9 miliar, Phase III”) with principal Series A amounting to
Seri B sebesar Rp624,5 miliar dan Seri C sebesar Rp398.9 billion, Series B amounting to
Rp89,1 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk Rp624.5 billion and Series C amounting to
Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Rp89.1 billion and the Company also issued
Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Sukuk II Company’s Continous Sukuk Mudharabah II Indah
Tahap III”) Seri A sebesar Rp186,2 miliar, Seri B sebesar Kiat Pulp & Paper Phase III Year 2022 (Sukuk
Rp127,3 miliar dan Seri C sebesar Rp5,4 miliar. Tanggal Public Offer II Phase III) with principal Series A
jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap III dan amounting to Rp186.2 billion, Series B amounting to
Penawaran Umum Sukuk II Tahap III masing-masing Rp127.3 billion and Series C amounting to
pada tanggal 26 Desember 2023 untuk Seri A, tanggal Rp5.4 billion. The maturity dates of the Company’s
16 Desember 2025 untuk Seri B dan tanggal Bond Public Offer III Phase III and Sukuk Public
16 Desember 2027 untuk Seri C. Offer II Phase III are on December 26, 2023 for
Series A, December 16, 2025 for Series B and
December 16, 2027 for Series C.
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap To conduct the Bond Public Offer III Phase III and
III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap III, Perusahaan Sukuk Public Offer II Phase III the Company also
juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari received a rating result from PT Pemeringkat Efek
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan Indonesia (PT Pefindo) with idA+ (single A plus) and
peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus idA+ (sy) (single A plus Syariah).
Syariah).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III The fund obtained from the Bond Public Offer III
Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap III Phase III and Sukuk Public Offer I Phase III, after
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan deducted by the emission cost, will be used by the
digunakan untuk modal kerja. Company for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap The terms of Bond Public Offer III Phase III and
III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap III tersebut Sukuk Public Offer II Phase III contain restrictions on
memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk the Company which include conducting changes on
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha main business activity, reducing authorized and paid
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan up capital and entering into merger, consolidation
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi acquisition with other companies which caused the
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Company to dissolve.
Perusahaan.
Pada tanggal 21 Oktober 2021, Perusahaan telah On October 21, 2021, the Company signed to issued
menandatangani Perjanjian penerbitkan 1st bonds the 1st bonds of PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sebesar USD65,0 juta amounting to USD65.0 million for the period of three
dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku bunga (3) years with a fixed interest rate of 6% per annum.
tetap sebesar 6% per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan This facility is secured by corporate guarantee from
jaminan Perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada. PT Purinusa Ekapersada. The Company appointed
Perusahaan menunjuk Shinhan Investment Corp, Shinhan Investment Corp, Korea Investment &
Korea Investment & Securities Co., Ltd dan KB Securities Co., Ltd and KB Securities Co., Ltd as co-
Securities Co., Ltd sebagai co-lead manager. lead manager.
Kisaran bunga tahunan utang obligasi adalah sebagai Annual interest rates of bonds payable ranges as
berikut: follows:
2022 dan/and 2021 (%)
Rupiah Indonesia 6,00 - 11,50 Indonesian Rupiah
Dolar AS 6,00 US Dollar
93
Page 413
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH 28. BONDS PAYABLE AND SUKUK MUDHARABAH
(Lanjutan) (Continued)
Kisaran indikasi bagi hasil sukuk mudharabah sebesar The profit sharing ratio of sukuk mudharabah
ekuivalen: ranges as follow:
2022 dan/and 2021 (%)
Rupiah Indonesia 6,00 - 10,00 Indonesian Rupiah
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai believes it has fulfilled its obligations under the bonds
dengan perjanjian utang obligasi dan sukuk payable and sukuk mudharabah agreements.
mudharabah.
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA 29. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal Employee benefits liability as of December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing dihitung 2021 was calculated by Kantor Konsultan Aktuaria Yusi
oleh Kantor Konsultan Aktuaria Yusi Dan Rekan, aktuaris Dan Rekan, an independent actuary, in its Report
independen, dalam Laporan No. 1701/KYR/II/23 No. 1701/KYR/II/23 dated February 22, 2023 and Report
tertanggal 22 Februari 2023 dan No. 554/KYR/III/22 No. 554/KYR/III/22 dated March 7, 2022, respectively,
tertanggal 7 Maret 2022 menggunakan metode and used the “Projected Unit Credit” method with
“Projected Unit Credit” dengan mempertimbangkan consideration of the following assumptions:
beberapa asumsi sebagai berikut:
a. Tingkat diskonto 5,52% - 7,43% dan 3,40% - 7,55 % per tahun untuk 2022 dan 2021/ a. Discount rate
5.52% - 7.43% and 3.40% - 7.55% per annum in 2022 and 2021
b. Tingkat kenaikan gaji 5% per tahun/per annum b. Salary increment rate
c. Tingkat pengunduran diri 8% untuk karyawan sebelum usia c. Voluntary resignation rate
30 tahun dan akan menurun
sampai 0% pada umur 45 tahun/
8% for employees before the age of
30 years old and will decrease until
0% at the age of 45 years old
d. Tingkat kematian Tabel Mortalita Indonesia 2019 (TMI 2019) d. Mortality rate
untuk tahun 2022 dan 2021/
Indonesian Mortality Table 2019 (TMI 2019)
in 2022 and 2021
e. Usia pensiun normal 56 tahun/56 years old e. Normal retirement age
f. Tingkat kecacatan 10% dari Tingkat Kematian/10% of Mortality Rate f. Disability rate
Perusahaan dan Entitas Anak menghadapi risiko The Company and Subsidiaries are exposed to
signifikan terkait program imbalan pasti dari perubahan significant risks related to their defined benefit plans from
tingkat diskonto, yaitu penurunan pada tingkat diskonto changes in discount rate, wherein a decrease in discount
menyebabkan kenaikan liabilitas program. rate will increase plan liabilities.
Analisa sensitivitas kuantitatif kewajiban imbalan pasti The quantitative sensitivity analysis of the defined benefit
terhadap perubahan asumsi utama tertimbang pada obligation to the changes in the weighted principal
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai assumptions as of December 31, 2022 dan 2021 is as
berikut: follows:
94
Page 414
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 29. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)
Perubahan Dampak Perubahan Asumsi/
Asumsi/ Impact on Changes in Assumption
Changes in Kenaikan/ Penurunan/
Assumption Increase Decrease
Tingkat diskonto Discount rate
2022 1% -2.474 2.726 2022
2021 1% -3.718 4.186 2021
Tingkat kenaikan gaji Salary increment rate
2022 1% 2.708 -2.500 2022
2021 1% 4.167 -3.760 2021
Metode dan tipe asumsi yang digunakan dalam The methods and types of assumptions used in
menyiapkan analisa sensitivitas tidak berubah dari tahun preparing the sensitivity analysis did not change
sebelumnya. compared to the previous year.
Analisa liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan Analysis of employee benefits liability recognized in the
posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut: consolidated statements of financial position is as
follows:
2022 2021
Nilai kini kewajiban Present value of defined
imbalan pasti 50.737 54.770 benefit obligation
Nilai wajar aset program - - Fair value of plan assets
Liabilitas Imbalan Kerja 50.737 54.770 Employee Benefits Liability
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai Movement of employee benefits liability is as follows:
berikut:
2022 2021
Saldo awal periode 54.770 70.067 Balance at beginning of period
Jumlah yang diakui dalam laporan Amount recognized in
laba rugi 7.053 (8.102) the profit or loss
Pengukuran kembali yang Remeasurements
diakui dalam penghasilan recognized in other
komprehensif lain (1.982) (982) comprehensive income
Imbalan yang dibayar (4.290) (5.762) Benefits paid
Jasa kini peserta pindahan 276 348 Transfer of liability
Penyesuaian selisih kurs (5.090) (799) Foreign exchange adjustment
Saldo Akhir Periode 50.737 54.770 Balance at End of Period
Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan Amounts recognized in the consolidated statements of
penghasilan komprehensif lain konsolidasian profit or loss and other comprehensive income in respect
sehubungan dengan liabilitas imbalan kerja adalah to this employee benefits liability are as follows:
sebagai berikut:
95
Page 415
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 29. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)
2022 2021
Jumlah yang diakui dalam laporan Amount recognized in
laba rugi: the profit or loss:
Biaya jasa kini 4.066 4.169 Current service cost
Biaya bunga 2.792 3.778 Interest cost
Biaya jasa lalu 386 (15.929) Past service cost
Perubahan program - (120) Plan amendments
Pengukuran kembali dari imbalan Remeasurement of other long-
kerja jangka panjang lainnya (191) - term employee benefits
Neto 7.053 (8.102) Net
Pengukuran kembali yang diakui Remeasurements recognized
dalam penghasilan komprehensif lain: in other comprehensive income:
Kerugian (keuntungan) aktuarial Actuarial losses (gains)
yang timbul dari: arising from:
Perubahan dalam asumsi Changes in financial
keuangan (4) (11) assumptions
Perubahan dalam asumsi Changes in demographic
demografis (1.255) (747) assumptions
Penyesuaian pengalaman (723) (224) Experience adjustments
Neto (1.982) (982) Net
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan kerja adalah sebagai Movement of the present value of the defined benefit
berikut: obligation is as follows:
2022 2021
Nilai kini kewajiban imbalan pasti Present value of defined benefit
pada awal tahun 54.770 70.067 obligation at beginning of year
Biaya jasa kini 4.066 4.169 Current service cost
Biaya bunga 2.792 3.778 Interest cost
Biaya jasa lalu 386 (15.929) Past service cost
Perubahan program - (120) Plan amendments
Pengukuran kembali dari imbalan Remeasurement of other long-
kerja jangka panjang lainnya (191) - term employee benefits
Kerugian (keuntungan) aktuarial Actuarial losses (gains)
yang timbul dari: arising from:
Perubahan dalam asumsi Changes in financial
keuangan (4) (11) assumptions
Perubahan dalam asumsi Changes in demographic
demografis (1.255) (747) assumptions
Penyesuaian pengalaman (723) (224) Experience adjustments
Imbalan yang dibayar (4.290) (5.762) Benefits paid
Jasa kini peserta pindahan 276 348 Transfer of liability
Penyesuaian selisih kurs (5.090) (799) Foreign exchange adjustment
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Present Value of Defined Benefit
Pasti Pada Akhir Tahun 50.737 54.770 Obligation at End of Year
96
Page 416
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 29. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)
Perkiraan analisis jatuh tempo liabilitas imbalan kerja Expected maturity analysis of employee benefits liability
adalah sebagai berikut: is as follows:
2022 2021
Dalam waktu 12 bulan berikutnya Within the next 12 months
(periode laporan tahun berikutnya) 4.923 4.119 (next year reporting period)
Antara 1 - 3 tahun 9.066 9.032 Between 1 - 3 years
Antara 3 - 5 tahun 8.337 10.356 Between 3 - 5 years
Antara 5 - 10 tahun 17.281 21.242 Between 5 - 10 years
Diatas 10 tahun 11.130 10.021 Over 10 years
Total 50.737 54.770 Total
Perbandingan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan Comparison of the present value of defined benefit
penyesuaian yang timbul pada liabilitas program akibat obligation and the experience adjustments (the effects of
perbedaan antara asumsi aktuarial dan kenyataan differences between the previous actuarial assumptions
selama lima (5) tahun terakhir adalah sebagai berikut: and what has actually occurred) arising on the plan
liabilities over the last five (5) years is as follows:
Nilai Kini Kewajiban
Imbalan Pasti/
Present Value of Defined Penyesuaian/
Tanggal Benefit Obligation Experience Adjustments Date
31 Desember 2022 50.737 (894) December 31, 2022
31 Desember 2021 54.770 (224) December 31, 2021
31 Desember 2020 70.067 (2.478) December 31, 2020
31 Desember 2019 75.453 (420) December 31, 2019
31 Desember 2018 67.439 (2.995) December 31, 2018
30. MODAL SAHAM 30. SHARE CAPITAL
Susunan pemegang saham Perusahaan dan total The Company's shareholders and their respective
kepemilikan saham pada tanggal 31 Desember 2022 dan shareholdings as of December 31, 2022 and 2021,
2021 berdasarkan catatan Biro Administrasi Efek (BAE) based on the Securities Administration Agency (BAE)
dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) adalah and Central Custodian Stock Indonesian (KSEI) records,
sebagai berikut: are as follows:
Total Saham
Ditempatkan dan Persentase
Disetor Penuh/ Kepemilikan/
Number of Shares Percentage of
Issued and Ownership Total/
Fully Paid (%) Total
Pemegang Saham Shareholders
PT Purinusa Ekapersada PT Purinusa Ekapersada
(Purinusa) 2.913.477.898 53,25 1.165.723 (Purinusa)
Masyarakat dan lainnya Public and others
(masing-masing dibawah 5%) 2.557.505.043 46,75 1.023.293 (each below 5%)
Total (Rp5.470.982.941.000 Total (Rp5,470,982,941,000
dalam angka penuh) 5.470.982.941 100,00 2.189.016 in full amount)
97
Page 417
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. MODAL SAHAM (Lanjutan) 30. SHARE CAPITAL (Continued)
Anggota Komisaris dan Direksi Perusahaan yang The Company's Commissioners and Directors who own
memiliki saham Perusahaan, sesuai Daftar Pemegang the share of Company, based on the records maintained
Saham Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2022 by the Company’s Share Register as of December 31,
dan 2021 adalah sebagai berikut: 2022 and 2021 is as follows:
Total Saham
Ditempatkan dan Persentase
Disetor Penuh/ Kepemilikan/
Number of Shares Percentage of
Issued and Ownership Total/
Fully Paid (%) Total
Presiden Direktur President Director
Hendra Jaya Kosasih 226.800 0,0041 91 Hendra Jaya Kosasih
31. TAMBAHAN MODAL DISETOR 31. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Agio saham 5.808 5.808 Share premium
Tambahan modal disetor
Pengampunan Pajak Additional paid-in capital from
(Catatan 38h) 75 75 Tax Amnesty (Note 38h)
Neto 5.883 5.883 Net
Akun ini bersumber dari kegiatan korporasi Perusahaan, This account represents the balance incurred from the
antara lain tambahan modal disetor dari saham Company’s corporate actions, among others, additional
penawaran umum perdana dan terbatas, penerbitan paid-in capital from initial public offering and rights issue,
waran, saham bonus dan dividen saham, serta selisih issuance of warrant, bonus shares and share dividend,
antara aset dan liabilitas pengampunan pajak dari and the difference between the tax amnesty assets and
Entitas Anak, PT Paramitra Abadimas Cemerlang. liabilities from the Subsidiary, PT Paramitra Abadimas
Cemerlang.
32. KEPENTINGAN NONPENGENDALI 32. NON-CONTROLLING INTEREST
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the balances of
kepentingan nonpengendali atas Entitas Anak, non-controlling interest in Subsidiary, PT Paramitra
PT Paramitra Abadimas Cemerlang, adalah sebagai Abadimas Cemerlang, are as follows:
berikut:
Persentase
Kepentingan Bagian Rugi
Nonpengendali/ Bagian Komprehensif Lain/
Percentage of Saldo Awal/ Rugi Neto/ Share in Other Saldo Akhir/
Non-Controlling Beginning Share in Net Comprehensive Ending
Interest Balance loss Loss Balance
2022 4,84% 554 (51) - 503 2022
2021 4,84% 557 (3) - 554 2021
98
Page 418
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
33. SALDO LABA DAN DIVIDEN 33. RETAINED EARNINGS AND DIVIDENDS
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Based on the Annual General Meeting of Shareholders
pada tanggal 10 Juni 2022, pemegang saham setuju dated June 10, 2022, the shareholders approved
untuk membagikan dividen kas tahun 2021 sebesar the distribution of cash dividends for the year 2021
USD18,8 juta (setara dengan Rp273,5 miliar) atau setara amounting to USD18.8 million (equivalent to
dengan Rp50 per lembar saham untuk pemegang saham Rp273.5 billion) or equivalent to Rp50 per share in favor
yang terdaftar. of all its registered shareholder.
Pembayaran dividen kas ini dilaksanakan pada tanggal These cash dividends were paid on July 14, 2022. The
14 Juli 2022. Utang dividen disajikan sebagai bagian dari dividends payable are reported as part of other payables
akun utang lain-lain (Catatan 19). (Note 19).
Selanjutnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Furthermore, in said Annual General Meeting of
Tahunan tersebut, pemegang saham juga menetapkan Shareholders, the shareholders also approved
saldo laba yang ditentukan penggunaannya sebesar the appropriation of retained earnings amounting to
USD10,0 juta (atau setara dengan Rp145,4 miliar) USD10.0 million (equivalent to Rp145.4 billion) for
sebagai cadangan dana umum dalam rangka memenuhi general reserve in compliance with the article 70 of
ketentuan pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas Corporation Law No. 40 Year 2007.
No. 40 Tahun 2007.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Based on the Annual General Meeting of Shareholders
pada tanggal 26 Agustus 2021, pemegang saham setuju dated August 26, 2021, the shareholders approved the
untuk membagikan dividen kas tahun 2020 sebesar distribution of cash dividends for the year 2020
USD18,9 juta (setara dengan Rp273,5 miliar) atau setara amounting to USD18.9 million (equivalent to
dengan Rp50 per lembar saham untuk pemegang saham Rp273.5 billion) or equivalent to Rp50 per share in favor
yang terdaftar pada tanggal 7 September 2021. of all its registered shareholders as of September 7,
2021.
Pembayaran dividen kas ini dilaksanakan pada tanggal These cash dividends were paid on September 29, 2021.
29 September 2021. Utang dividen disajikan sebagai The dividends payable are reported as part of other
bagian dari akun utang lain-lain (Catatan 19). payables (Note 19).
Selanjutnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Furthermore, in said Annual General Meeting of
Tahunan tersebut, pemegang saham juga menetapkan Shareholders, the shareholders also approved
saldo laba yang ditentukan penggunaannya sebesar the appropriation of retained earnings amounting to
USD10,0 juta (atau setara dengan Rp144,9 miliar) USD10.0 million (equivalent to Rp144.9 billion) for
sebagai cadangan dana umum dalam rangka memenuhi general reserve in compliance with the article 70 of
ketentuan pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas Corporation Law No. 40 Year 2007.
No. 40 Tahun 2007.
34. PENJUALAN NETO 34. NET SALES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Lokal Local
Pihak berelasi (Catatan 42a) Related parties (Note 42a)
PT Cakrawala Mega Indah 1.704.130 1.466.433 PT Cakrawala Mega Indah
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari Others (each below
penjualan neto) 38.622 31.762 10% from net sales)
Subtotal 1.742.752 1.498.195 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah 10%
dari penjualan neto) 43.311 34.772 (each below 10% from net sales)
Total Penjualan Lokal 1.786.063 1.532.967 Total Local Sales
99
Page 419
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PENJUALAN NETO (Lanjutan) 34. NET SALES (Continued)
2022 2021
Ekspor Export
Pihak berelasi (Catatan 42b) Related parties (Note 42b)
Jinxin (Qingyuan) Paper Jinxin (Qingyuan) Paper
Industry Co. Ltd 2.181 25.270 Industry Co. Ltd
Yalong Paper Products Yalong Paper Products
(Kunshan) Co. Ltd. 917 42.118 (Kunshan) Co. Ltd.
Cabang-cabang APP 58.443 1.663 Branches of APP
Subtotal 61.541 69.051 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Lain-lain
(masing-masing dibawah 10% Others
dari penjualan neto) 2.155.028 1.914.568 (each below 10% from net sales)
Total Penjualan Ekspor 2.216.569 1.983.619 Total Export Sales
Total (Catatan 41) 4.002.632 3.516.586 Total (Note 41)
Rincian penjualan neto berdasarkan jenis produk adalah Detail of net sales based on type of product is as follows:
sebagai berikut:
Persentase terhadap
Penjualan Neto/
Percentage to Net Sales
Total 2022 2021
2022 2021 (%) (%)
Jenis Produk Type of Product
Kertas budaya 1.339.571 1.020.532 33,47 30,07 Cultural paper
Pulp 1.215.589 1.031.288 30,37 31,83 Pulp
Kertas industri, tissue Industrial paper, tissue
dan lain-lain 1.447.472 1.464.766 36,16 38,10 and other
Total 4.002.632 3.516.586 100,00 100,00 Total
Pada tahun 2022 dan 2021, total penjualan kepada pihak In 2022 and 2021, total sales to related parties amounted
berelasi masing-masing sebesar USD1,8 miliar dan to USD1.8 billion and USD1.6 billion (45.08% and
USD1,6 miliar (45,08% dan 44,57% dari total penjualan 44.57% of consolidated net sales), respectively.
neto konsolidasian).
100
Page 420
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
35. BEBAN POKOK PENJUALAN 35. COST OF GOODS SOLD
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Bahan baku Raw materials
Saldo awal tahun 86.619 69.863 At beginning of year
Pembelian 1.614.032 1.514.296 Purchases
Bahan baku tersedia untuk Raw materials available
produksi 1.700.651 1.584.159 for manufacturing
Bahan baku pada akhir tahun (122.661) (86.619) Raw materials at end of year
Bahan baku yang digunakan 1.577.990 1.497.540 Raw materials used
Upah buruh langsung 26.932 28.597 Direct labor
Beban pabrikasi 825.432 809.194 Manufacturing overhead
Total beban produksi 2.430.354 2.335.331 Total production costs
Barang dalam proses (pulp , kertas Work-in-process (pulp, cultural paper
budaya dan kertas industri): and industrial papers):
Saldo awal tahun 18.746 17.640 At beginning of year
Saldo akhir tahun (15.852) (18.746) At end of year
Beban pokok produksi 2.433.248 2.334.225 Cost of goods manufactured
Barang jadi (pulp , kertas Finished goods (pulp, cultural paper
budaya dan kertas industri): and industrial papers):
Saldo awal tahun 161.616 115.581 At beginning of year
Saldo akhir tahun (182.171) (161.616) At end of year
Total (Catatan 41) 2.412.693 2.288.190 Total (Note 41)
Rincian pembelian Perusahaan dari pemasok adalah Detail of purchases from suppliers is as follows:
sebagai berikut:
Persentase terhadap
Penjualan Neto/
Percentage to Net Sales
Total 2022 2021
Pemasok 2022 2021 (%) (%) Supplier
PT Arara Abadi PT Arara Abadi
(Catatan 42c) 462.509 447.245 11,56 12,72 (Note 42c)
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari Others (each below
penjualan neto) 1.748.632 1.654.566 43,69 47,05 10% to net sales)
Total pembelian 2.211.141 2.101.811 55,24 59,77 Total purchases
Pembelian bahan Purchase of indirect
pembantu dan materials and
suku cadang (597.109) (587.515) (14,92) (16,71) spareparts
Total Pembelian Total Purchases of
Bahan Baku 1.614.032 1.514.296 40,32 43,06 Raw Materials
Pada tahun 2022 dan 2021, total pembelian dari pihak In 2022 and 2021, total purchases from related parties
berelasi masing-masing sebesar USD750,2 juta dan amounted to USD750.2 million and USD753.5 million
USD753,5 juta (31,09% dan 32,93% dari total beban (31.09% and 32.93% from total consolidated cost of
pokok penjualan konsolidasian). goods sold).
101
Page 421
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
36. BEBAN USAHA 36. OPERATING EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
a. Penjualan a. Selling
2022 2021
Ongkos angkut 270.169 205.528 Freight
Gaji 8.902 8.396 Salaries
Beban kantor 8.060 10.665 Office expenses
Komisi 6.074 6.360 Commission
Penyusutan (Catatan 14) 2.387 2.381 Depreciation (Note 14)
Administrasi bank 2.158 2.396 Bank charges
Perjalanan dan transportasi 1.191 1.058 Travel and transportation
Lain-lain 12.184 15.389 Others
Total 311.125 252.173 Total
b. Umum dan Administrasi b. General and Administrative
2022 2021
Gaji 58.946 41.718 Salaries
Jasa manajemen dan jasa Management and professional
profesional (Catatan 42h) 41.582 35.405 fees (Note 42h)
Beban kantor (Catatan 42i) 11.327 9.398 Office expenses (Note 42i)
Penyusutan (Catatan 13 dan 14) 8.386 10.401 Depreciation (Notes 13 and 14)
Perbaikan dan pemeliharaan 7.240 6.191 Repairs and maintenance
Perjalanan dan transportasi 930 411 Travel and transportation
Lain-lain 12.320 14.455 Others
Total 140.731 117.979 Total
Beban usaha pos lain-lain merupakan beban Operaing expenses others represent marine cargo
asuransi marine cargo, sample, klaim dan beban insurance expenses, samples, claims and other
lainnya sehubungan dengan kegiatan penjualan expenses related to the selling activities of the
Perusahaan dan Entitas Anak. Company and Subsidiaries.
37. PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN 37. OTHER INCOME (EXPENSE)
Beban bunga berasal dari pinjaman bank jangka pendek, Interest expense derived from short-term bank loans,
pinjaman jangka panjang, liabilitas sewa, medium-term long-term loans, lease liabilities, medium-term notes,
notes, pinjaman bank jangka panjang, wesel bayar dan long-term bank loans, notes payable and bonds payable
utang obligasi adalah sebagai berikut: is as follows:
2022 2021
Beban bunga kontraktual 221.875 196.364 Contractual interest expense
Penyesuaian neto Net adjustment on
atas penerapan implementation of
PSAK No. 71 dan 73 24.470 44.933 PSAK Nos. 71 and 73
Beban Bunga Efektif 246.345 241.297 Effective Interest Expense
102
Page 422
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. PERPAJAKAN 38. TAXATION
a. Pajak Dibayar Dimuka a. Prepaid Taxes
2022 2021
Perusahaan Company
Pajak Pertambahan Nilai 21.628 7.276 Value-Added Tax
Entitas Anak - 2 Subsidiaries
Total 21.628 7.278 Total
b. Utang Pajak b. Taxes Payable
2022 2021
Perusahaan Company
Pajak penghasilan 82.414 62.073 Income taxes
Entitas Anak 351 100 Subsidiaries
Total 82.765 62.173 Total
c. Beban Pajak Penghasilan c. Income Tax Expense
Beban pajak penghasilan Perusahaan dan Entitas Income tax expense of the Company and
Anak adalah sebagai berikut: Subsidiaries is as follows:
2022 2021
Kini Current
Perusahaan (202.386) (126.906) Company
Entitas Anak (334) (26) Subsidiaries
Subtotal (202.720) (126.932) Subtotal
Tangguhan Deferred
Perusahaan 12.683 (7.410) Company
Entitas Anak - (46) Subsidiaries
Subtotal 12.683 (7.456) Subtotal
Beban Pajak Penghasilan (190.037) (134.388) Income Tax Expense
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak The following calculation presents the reconciliation
penghasilan dan taksiran laba kena pajak between profit before estimated income tax expense
Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal- and estimated taxable profit for the years ended
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, berdasarkan December 31, 2022 and 2021, based on the
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Indonesian Rupiah statements of profit or loss and
dalam Rupiah Indonesia adalah sebagai berikut: other comprehensive income:
2022 2021
Laba Perusahaan sebelum Profit before income tax expense
beban pajak penghasilan 16.762.193 10.547.561 attributable to the Company
Beda waktu: Temporary differences:
Beban imbalan kerja 46.924 (191.861) Employee benefits expense
Beban penyusutan 118.547 (9.918) Depreciation expense
Lain-lain 185.840 (350.881) Others
103
Page 423
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. PERPAJAKAN (Lanjutan) 38. TAXATION (Continued)
2022 2021
Beda tetap: Permanent differences:
Penghasilan bunga (62.060) (54.481) Interest income
Sewa (75.921) (9.394) Rental
Lain-lain (219.315) (319.327) Others
Taksiran laba kena pajak 16.756.208 9.611.699 Estimated taxable profit
Beban pajak penghasilan - kini 3.183.679 1.826.223 Income tax expense - current
Taksiran pajak Estimated prepayment
penghasilan dibayar dimuka (2.173.211) (1.086.760) of income taxes
Utang Pajak Penghasilan Corporate Income
Badan - Pasal 29 1.010.468 739.463 Tax Payable - Article 29
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi fiskal menjadi Taxable profit resulting from the fiscal reconciliation is
dasar dalam pengisian SPT Tahunan Badan. the basis for filling out Corporate Annual Tax return.
d. Pajak Tangguhan d. Deferred Tax
Mutasi liabilitas pajak tangguhan - neto adalah Movements of deferred tax liabilities - net are as
sebagai berikut: follows:
Dikreditkan Dikreditkan
Saldo (Dibebankan) ke Penghasilan Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Komprehensif Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2021 Profit or Loss Income 2022
Perusahaan The Company
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 10.335 (394) (375) 9.566 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan nilai 3.998 (614) - 3.384 Allowance for impairment losses
Revaluasi aset tetap setelah Revaluation of fixed assets -
setelah dikurangi penyusutan 1.392 (1.392) - - net of depreciation
Cadangan pengurang penghasilan neto 4.122 (2.252) - 1.870 Deduction allowance in net income
Transaksi sewa 5.517 (505) - 5.012 Transactions under lease
Total 25.364 (5.157) (375) 19.832 Total
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap 227.308 (21.262) - 206.046 Depreciation of fixed assets
Laba (rugi) neto belum direalisasi Net unrealized gain (loss) on
atas perubahan nilai wajar aset on fair value changes of
dan liabilitas keuangan 9.980 3.422 - 13.402 financial assets and liabilities
Total 237.288 (17.840) - 219.448 Total
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities of
Perusahaan - neto (211.924) 12.683 (375) (199.616) the Company - net
Entitas Anak Subsidiary
Liabilitas pajak tangguhan - neto (402) - (2) (404) Deferred tax liabilities - net
Liabilitas Pajak Tangguhan Deferred Tax Liabilities
Konsolidasian - Neto (212.326) (200.020) Consolidated - Net
104
Page 424
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. PERPAJAKAN (Lanjutan) 38. TAXATION (Continued)
Dikreditkan Dikreditkan
Saldo (Dibebankan) ke Penghasilan Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Komprehensif Lain/ 31 Desember/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2020 Profit or Loss Income 2021
Perusahaan The Company
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 13.224 (2.707) (182) 10.335 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan nilai 3.708 290 - 3.998 Allowance for impairment losses
Revaluasi aset tetap setelah Revaluation of fixed assets -
setelah dikurangi penyusutan 1.609 (217) - 1.392 net of depreciation
Cadangan pengurang penghasilan neto 4.579 (457) - 4.122 Deduction allowance in net income
Transaksi sewa 3.151 2.366 - 5.517 Transactions under lease
Total 26.271 (725) (182) 25.364 Total
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Penyusutan aset tetap 229.084 (1.776) - 227.308 Depreciation of fixed assets
Laba (rugi) neto belum direalisasi Net unrealized gain (loss) on
atas perubahan nilai wajar aset on fair value changes of
dan liabilitas keuangan 1.519 8.461 - 9.980 financial assets and liabilities
Total 230.603 6.685 - 237.288 Total
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities of
Perusahaan - neto (204.332) (7.410) (182) (211.924) the Company - net
Entitas Anak Subsidiary
Liabilitas pajak tangguhan - neto (352) (46) (4) (402) Deferred tax liabilities - net
Liabilitas Pajak Tangguhan Deferred Tax Liabilities
Konsolidasian - Neto (204.684) (212.326) Consolidated - Net
e. Surat Ketetapan Pajak e. Tax Assessment Letters
Pada tanggal 29 Januari 2021, Perusahaan On January 29, 2021, the Company received a
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tax Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
(SKPKB) No. 00001/206/19/092/21 atas pajak No. 00001/206/19/092/21 for corporate income tax
penghasilan badan tahun pajak 2019 sebesar for the 2019 tax year amounting to Rp1.8 billion, and
Rp1,8 miliar, dan laba fiskal neto Perusahaan untuk the Company's net taxable profit for the 2019 fiscal
tahun pajak 2019 ditetapkan sebesar Rp6,5 triliun. year is set at Rp6.5 trillion.
Pada tanggal 28 April 2022, Perusahaan menerima On April 28, 2022, the Company received a Tax
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Overpayment Assesment Letter (SKPLB) No.
No. KEP 00050/406/20/092/22 atas pajak KEP 00050/406/20/092/22 for corporate income tax
penghasilan badan tahun pajak 2020 sebesar for the 2020 tax year amounting to Rp225.6 billion,
Rp225,6 miliar dan laba fiskal neto Perusahaan and the Company’s net taxable profit for the year
untuk tahun pajak 2020 ditetapkan sebesar 2020 fiscal year is set at Rp4.1 trilion.
Rp4,1 triliun.
Pada tanggal 31 Mei 2022, Perusahaan menerima On May 31, 2022, the Company received a decision
Keputusan Direktur Jenderal Pajak letter from Director General of Taxes No.
No. KEP 00007/NKEB/WPJ.19/KP.02/2022 tentang KEP 00007/NKEB/WPJ.19/KP.02/2022 related to Tax
pembetulan atas surat ketetapan pajak kurang bayar Underpayment Assesment Letter (SKPKB) for the
(SKPKB) tahun pajak 2018 sehingga laba fiskal neto 2018 tax year and the Company’s net taxable profit
Perusahaan untuk tahun pajak 2018 dihitung kembali recalculated to Rp8.1 trilion.
menjadi sebesar Rp8,1 triliun.
Pada tanggal 31 Mei 2022, Perusahaan menerima On May 31, 2022, the Company received a decision
Keputusan Direktur Jenderal Pajak letter from Director General of Taxes
No. KEP 00008/NKEB/WPJ.19/KP.02/2022 tentang No. KEP 00008/NKEB/WPJ.19/KP.02/2022 related to
pembetulan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang on Tax Underpayment Assesment Letter (SKPKB) for
Bayar (SKPKB) tahun pajak 2019 sehingga laba the 2019 tax year and the Company’s net taxable
fiskal neto Perusahaan untuk tahun pajak 2019 profit recalculated to Rp6.3 trilion.
dihitung kembali menjadi sebesar Rp6,3 triliun.
105
Page 425
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. PERPAJAKAN (Lanjutan) 38. TAXATION (Continued)
Pada tanggal 25 Oktober 2022, Perusahaan On October 25, 2022, the Company received Tax
menerima Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Assessment Letter (SKPKB) No.
No. 00003/206/21/092/22 atas pajak penghasilan 00003/206/21/092/22 for corporate income tax for the
badan tahun pajak 2021 sebesar Rp2,2 milyar dan 2021 tax year amounting to Rp2.2 billion and the
laba fiskal neto Perusahaan untuk tahun pajak 2021 Company's net taxable profit for the 2021 tax year is
ditetapkan sebesar Rp9,6 triliun. set at Rp9.6 trillion.
f. Administrasi f. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Under the taxation laws of Indonesia, the Company
Perusahaan dan Entitas Anak lokal menghitung dan and certain domestic Subsidiaries submit their
membayar sendiri total pajak yang terutang. tax returns on the basis of self-assessment. The
Perusahaan dan Entitas Anak lokal melakukan Company and certain domestic Subsidiaries calculate
perhitungan dan melaporkan SPT sendiri. SPT and submit their individual annual tax calculations
konsolidasian tidak diperkenankan dalam peraturan and returns. Consolidated tax returns being prohibited
perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak under the taxation laws of Indonesia. The Directorate
dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak General of Taxation may assess or amend taxes
dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal within five (5) years from the date the tax became
terutang pajak. due.
g. Fasilitas Pajak Penghasilan g. Income Tax Facility
Pada tanggal 2 Januari 2007, Pemerintah Republik On January 2, 2007, the Government of Indonesia
Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah stated Government Decree No. 1 Year 2007 on
(PP) No. 1 Tahun 2007 tentang “Fasilitas Pajak “Income Tax Incentive for Capital Investment in
Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang- Certain Industry and/or Certain Territory.”
bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah
Tertentu”.
Berdasarkan PP tersebut, perusahaan yang Based on that decree, companies that fulfilled all the
memenuhi syarat akan mendapatkan fasilitas requirements under the decree would benefit from
perpajakan, diantaranya berupa pengurangan tax incentives, which included reduction on taxable
penghasilan kena pajak sebesar 30% dari total income of 30% from the investment value to be
penanaman modal yang dibebankan selama enam charged over six (6) years at 5% each year and
(6) tahun masing-masing sebesar 5% per tahun dan accelerated depreciation and amortization.
penyusutan dan amortisasi fiskal yang dipercepat.
h. Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak h. Assets and Liabilities under Tax Amnesty
Sehubungan dengan Undang-Undang Pengampunan In regard to Tax Amnesty Law No. 11 Year 2016 and
Pajak No. 11 Tahun 2016 dan untuk mendukung to support the program of the government of the
program pemerintah Republik Indonesia dalam Republic of Indonesia to increase tax revenues, the
meningkatkan penerimaan pajak, Entitas Anak Subsidiary filed an Asset Declaration Letter to the
menyampaikan Surat Pernyataan Harta kepada Directorate General of Taxes (DGT) and paid
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan membayarkan redemption money totaling Rp20 million. The
uang tebusan masing-masing sebesar Rp20 juta. Subsidiary has already received the Tax Amnesty
Entitas Anak telah menerima Surat Keterangan Certificate from the DGT.
Pengampunan Pajak dari DJP.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, jumlah As of December 31, 2022 and 2021, the amounts
yang diakui sebagai aset Pengampunan Pajak recognized as Tax Amnesty assets amounted to
sebesar Rp1 miliar (setara dengan USD75 ribu) dan Rp1 billion (equivalent to USD75 thousand) which is
dicatat sebagai bagian dari akun “Tambahan Modal also recorded as part of “Additional Paid-in Capital”
Disetor” (Catatan 31). account (Note 31).
106
Page 426
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. PERPAJAKAN (Lanjutan) 38. TAXATION (Continued)
i. Perubahan Tarif Pajak i. Tax Rate Changes
Pada tanggal 31 Desember 2020, Pemerintah On December 31, 2020, the Government issued
menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 1/2020 terkait Government Regulation No. 1/2020 relating to state
kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem financial policies and financial system stability in
keuangan untuk penanganan pandemi Coronavirus response to Coronavirus Disease (“COVID-19”)
Disease (“COVID-19”) yang di antara lain, merubah outbreak in which among others, changed the
tarif pajak penghasilan badan dari 25% menjadi 22% corporate income tax rate from 25% to 22% for fiscal
untuk tahun pajak 2020-2021 dan 20% untuk tahun year 2020-2021 and 20% for fiscal year 2022
pajak 2022 dan seterusnya. onwards.
Pada tanggal 7 Oktober 2021, diberlakukan Undang- On October 7, 2021, Undang-undang Harmonisasi
Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang Peraturan Perpajakan was enacted which stipulates a
menetapkan tarif tunggal untuk pajak penghasilan 22% single rate of corporate income tax for Tax Year
perusahaan sebesar 22% mulai Tahun Pajak 2022. 2022 onwards.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun Based on Government Regulation No. 30 of 2020 and
2020 dan Undang-Undang No 2 Tahun 2020, Law No. 2 of 2020, public companies can get a 3%
Perusahaan terbuka dapat memperoleh pengurangan lower Income Tax rate reduction of the highest tariff if
tarif Pajak Penghasilan 3% lebih rendah dari tarif it meets the conditions that have been determined.
tertinggi, jika memenuhi persyaratan-persyaratan The Company has complied with these requirements,
yang telah ditentukan. Perusahaan telah memenuhi therefore has used the reduced tax rate in calculating
ketentuan tersebut, oleh karena itu telah corporate income tax.
menggunakan pengurangan tarif pajak dalam
penghitungan pajak penghasilan badan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan telah dihitung Deferred tax assets and liabilities have been
dengan memperhitungkan tarif pajak yang calculated by taking into account the tax rates that
diharapkan berlaku pada saat realisasi. are expected to apply at the time of realization.
39. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT 39. EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK OWNERS OF THE PARENT
Berikut ini adalah perhitungan laba per saham dasar: The following presents the computation of basic earnings
per share:
Laba per Saham Dasar
Total Rata-rata yang dapat Diatribusikan
Tertimbang Saham kepada Pemilik
Biasa yang Beredar Entitas Induk (USD)
Laba Neto yang dapat (Dalam Satuan Penuh)/ (Dalam Satuan Penuh)/
Diatribusikan kepada Weighted Average Basic Earnings Per Share
Pemilik Entitas Induk/ Number of Common Attributable to Owners
Net Profit Attributable to Shares Outstanding of the Parent (USD)
Owners of the Parent (In Full Amount) (In Full Amount)
2022 857.513 5.470.982.941 0,15674 2022
2021 526.362 5.470.982.941 0,09621 2021
Perusahaan tidak menghitung laba per saham dilusian The Company did not calculate diluted earnings per
karena Perusahaan tidak memiliki saham yang share since the Company had no shares that have a
mempunyai efek dilutif potensial. potential dilutive effect.
107
Page 427
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 40. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN
UANG SELAIN DOLAR AMERIKA SERIKAT CURRENCIES OTHER THAN UNITED STATES
DOLLAR
Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain The following balances of monetary assets and liabilities
Dolar AS pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 are denominated in currencies other than US Dollar as of
adalah sebagai berikut: December 31, 2021 and 2022:
2022
Mata Uang Selain
Dolar AS
(Dalam Ribuan)/ Setara dalam
Currencies Other than Dolar AS/
US Dollar Equivalent in
(In Thousands) US Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 3.150.648.019 206.635 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 4.996 4.822 European Euro
Yuan Cina CNY 4.249 590 China Yuan
Yen Jepang JPY 37.847 262 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 140 97 Singaporean Dollar
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 18.511.710.260 1.176.771 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 24.954 26.511 European Euro
Yuan Cina CNY 124.359 17.843 China Yuan
Pound Sterling Inggris GBP 9.315 11.209 Great Britain Pound Sterling
Yen Jepang JPY 18.520 138 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 157 116 Singaporean Dollar
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 29.348.993 1.860 Indonesian Rupiah
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 7.487.190 476 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 307.513.192 19.548 Indonesian Rupiah
Total Aset 1.466.878 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans and
dan pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia Rp 7.161.912.475 455.910 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 4.724 678 China Yuan
Euro Eropa EUR 537 570 European Euro
Yen Jepang JPY 16.628 124 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 46 34 Singapore Dollar
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 2.844.135.376 180.806 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 6.523 6.930 European Euro
Yuan Cina CNY 7.162 1.028 China Yuan
Singapore dollar SGD 360 267 Singapore dollar
Yen Jepang JPY 16.161 121 Japanese Yen
Pound Sterling Inggris GBP 39 47 Great Britain Pound Sterling
Franc Swiss CHF 39 42 Swiss Franc
108
Page 428
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 40. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN
UANG SELAIN DOLAR AMERIKA SERIKAT (Lanjutan) CURRENCIES OTHER THAN UNITED STATES
DOLLAR (Continued)
2022
Mata Uang Selain
Dolar AS
(Dalam Ribuan)/ Setara dalam
Currencies Other than Dolar AS/
US Dollar Equivalent in
(In Thousands) US Dollar
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 26.787.614 1.703 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 5.575 5.923 European Euro
Pound Sterling Inggris GBP 291 350 Great Britain Pound Sterling
Dolar Hong Kong HKD 1.443 207 Hong Kong Dollar
Dirham Uni Emirat Arab AED 433 118 United Arab Emirates Dirham
Yen Jepang JPY 6.963 52 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 24 18 Singapore Dollar
Franc Swiss CHF 13 14 Swiss Franc
Dolar Kanada CAD 20 14 Canadian Dollar
Rupee India INR 281 3 India Rupee
Dolar Australia AUD 2 1 Australian Dollar
Ringgit Malaysia MTR 4 1 Malaysian Ringgit
Beban masih harus dibayar Accrued expenses and
dan liabilitas imbalan kerja employee benefits liability
Rupiah Indonesia Rp 1.071.865.264 85.538 Indonesian Rupiah
Dolar Singapura SGD 404 300 Singapore Dollar
Pound Sterling Inggris GBP 78 94 Great Britain Pound Sterling
Dolar Hong Kong HKD 170 22 Hong Kong Dollar
Euro Eropa EUR 11 17 European Euro
Yuan Cina CNY 33 5 China Yuan
Dolar Australia AUD 2 1 Australian Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Euro Eropa EUR 17 18 European Euro
Yen Jepang JPY 1.030 8 Japanese Yen
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities
Rupiah Indonesia Rp 29.547.319.871 1.878.294 Indonesian Rupiah
Yen Jepang JPY 1.109.186 8.290 Japanese Yen
Yuan Cina CNY 26.106 3.746 China Yuan
Total Liabilitas 2.631.294 Total Liabilities
Liabilitas Neto 1.164.416 Net Liabilities
109
Page 429
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 40. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN
UANG SELAIN DOLAR AMERIKA SERIKAT (Lanjutan) CURRENCIES OTHER THAN UNITED STATES
DOLLAR (Continued)
2021
Mata Uang Selain
Dolar AS
(Dalam Ribuan)/ Setara dalam
Currencies Other than Dolar AS/
US Dollar Equivalent in
(In Thousands) US Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 3.108.370.749 217.841 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 54.084 8.483 China Yuan
Euro Eropa EUR 1.980 2.237 European Euro
Yen Jepang JPY 44.265 384 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 57 42 Singaporean Dollar
Pound Sterling Inggris GBP 1 1 Great Britain Pound Sterling
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 13.146.659.339 921.643 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 91.698 14.430 China Yuan
Euro Eropa EUR 2.307 2.607 European Euro
Pound Sterling Inggris GBP 1.757 2.369 Great Britain Pound Sterling
Yen Jepang JPY 117.128 1.017 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 155 114 Singaporean Dollar
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 11.146.661 781 Indonesian Rupiah
Franc Swiss CHF 7 7 Swiss Franc
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 6.766.776 475 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 302.739.872 21.217 Indonesian Rupiah
Total Aset 1.193.648 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans and
dan pembiayaan Musyarakah Musyarakah financing
Rupiah Indonesia Rp 7.100.789.619 467.455 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 3.388 3.860 European Euro
Yuan Cina CNY 10.902 1.710 China Yuan
Yen Jepang JPY 18.836 164 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 54 40 Singapore Dollar
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 1.644.650.746 115.260 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 17.115 2.684 China Yuan
Euro Eropa EUR 570 644 European Euro
Pound Sterling Inggris GBP 113 152 Great Britain Pound Sterling
Yen Jepang JPY 15.470 134 Japanese Yen
Franc Swiss CHF 5 5 Swiss Franc
Dirham Uni Emirat Arab AED 14 4 United Arab Emirates Dirham
Dolar Australia AUD 2 1 Australian Dollar
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 73.599.302 5.286 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 1.801 2.035 European Euro
Dolar Hong Kong HKD 2.218 284 Hong Kong Dollar
110
Page 430
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 40. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN
UANG SELAIN DOLAR AMERIKA SERIKAT (Lanjutan) CURRENCIES OTHER THAN UNITED STATES
DOLLAR (Continued)
2021
Mata Uang Selain
Dolar AS
(Dalam Ribuan)/ Setara dalam
Currencies Other than Dolar AS/
US Dollar Equivalent in
(In Thousands) US Dollar
Pound Sterling Inggris GBP 148 199 Great Britain Pound Sterling
Yuan Cina CNY 1.059 166 China Yuan
Dirham Uni Emirat Arab AED 433 118 United Arab Emirates Dirham
Yen Jepang JPY 11.616 101 Japanese Yen
Franc Swiss CHF 22 24 Swiss Franc
Dolar Singapura SGD 24 18 Singapore Dollar
Dolar Kanada CAD 11 8 Canadian Dollar
Dolar Australia AUD 8 6 Australian Dollar
Ringgit Malaysia MTR 4 1 Malaysian Ringgit
Rupee India INR 49 1 India Rupee
Beban masih harus dibayar Accrued expenses and
dan liabilitas imbalan kerja employee benefits liability
Rupiah Indonesia Rp 1.197.078.650 84.483 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 194 225 European Euro
Yuan Cina CNY 353 55 China Yuan
Pound Sterling Inggris GBP 25 34 Great Britain Pound Sterling
Dolar Hong Kong HKD 170 22 Hong Kong Dollar
Dolar Singapura SGD 10 8 Singapore Dollar
Dolar Australia AUD 2 1 Australian Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Euro Eropa EUR 97 109 European Euro
Yen Jepang JPY 4.489 39 Japanese Yen
Rupiah Indonesia Rp 51.964 4 Indonesian Rupiah
Liabilitas jangka panjang Long-term liabilities
Rupiah Indonesia Rp 24.205.595.763 1.696.404 Indonesian Rupiah
Euro Eropa EUR 29.467 33.304 European Euro
Yuan Cina CNY 130.528 20.473 China Yuan
Yen Jepang JPY 2.093.397 18.176 Japanese Yen
Total Liabilitas 2.453.697 Total Liabilities
Liabilitas Neto 1.260.049 Net Liabilities
41. INFORMASI SEGMEN 41. SEGMENT INFORMATION
Perusahaan beroperasi dalam dua (2) segmen usaha The Company operates in two (2) business segments:
yaitu: produk kertas budaya dan pulp serta produk kertas cultural paper and pulp and industrial paper and tissue
industri dan tissue. Segmen produk kertas budaya dan products. The cultural paper and pulp products segment
pulp terutama terdiri dari kertas budaya dan produk lain consists primarily of cultural paper and other related
yang berasal dari kertas budaya dan pulp. Segmen cultural paper products and pulp. The industrial paper
produk kertas industri terutama terdiri dari linerboard, products segment consists primarily of linerboard,
corrugating medium, corrugated shipping containers dan corrugating medium, corrugated shipping containers and
boxboard. Termasuk dalam segmen produk kertas boxboard. The industrial paper product segments
industri adalah penjualan atas produk sampingan bahan included the sale of chemical by-products, which are not
kimia, yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan antar significant. Transfers between business segments are
segmen dilakukan pada harga perolehan. accounted for at cost.
111
Page 431
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan) 41. SEGMENT INFORMATION (Continued)
Informasi mengenai segmen usaha Perusahaan adalah The information concerning the Company’s business
sebagai berikut: segments is as follows:
2022 2021
Informasi menurut daerah geografis Information based on geographical area
Penjualan neto Net sales
Ekspor 2.216.569 1.983.619 Export
Lokal 1.786.063 1.532.967 Local
Penjualan Neto Konsolidasian 4.002.632 3.516.586 Consolidated Net Sales
Penjualan ekspor menurut geografis Export sales by region
Penjualan ekspor yang terjadi Export sales were made to the
ke berbagai wilayah: following regions:
Asia 1.451.092 1.685.741 Asia
Timur Tengah 155.415 89.250 Middle East
Eropa 241.050 81.979 Europe
Amerika 253.945 65.879 America
Afrika 99.769 51.322 Africa
Australia 15.298 9.448 Australia
Total Penjualan Ekspor 2.216.569 1.983.619 Total Export Sales
Informasi menurut jenis produk Information based on type of product
Penjualan neto Net sales
Kertas budaya dan pulp 2.555.160 2.051.820 Cultural paper and pulp
Kertas industri, tissue dan lain-lain 1.447.472 1.464.766 Industrial paper, tissue and others
Penjualan Neto Konsolidasian 4.002.632 3.516.586 Consolidated Net Sales
Beban pokok penjualan Cost of goods sold
Kertas budaya dan pulp 1.321.008 1.224.853 Cultural paper and pulp
Kertas industri, tissue dan lain-lain 1.091.685 1.063.337 Industrial paper, tissue and others
Beban Pokok Penjualan Consolidated Cost
Konsolidasian 2.412.693 2.288.190 of Goods Sold
Laba usaha Income from operations
Kertas budaya dan pulp 883.402 557.021 Cultural paper and pulp
Kertas industri, tissue dan lain-lain 254.681 301.223 Industrial paper, tissue and others
Laba Usaha Konsolidasian 1.138.083 858.244 Consolidated Income from Operations
Persentase dari total aset dan Percentage of consolidated
liabilitas konsolidasian total assets and liabilities
Kertas budaya dan pulp 69 65 Cultural paper and pulp
Kertas industri, tissue dan lain-lain 31 35 Industrial paper, tissue and others
Total 100 100 Total
112
Page 432
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
42. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 42. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI WITH RELATED PARTIES
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas In the normal course of operations, the Company
Anak melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan and Subsidiaries enter into business and financial
pihak-pihak berelasi. Pihak-pihak berelasi berada di transactions with related parties. The related parties are
bawah pengendalian yang sama oleh pemegang saham under common control of the same shareholders and/or
dan/atau Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang sama have the same Board of Directors and/or Board of
dengan Perusahaan. Commissioners as the Company.
Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi Significant transactions with related parties are as
adalah sebagai berikut: follows:
a. Pada tanggal 10 Januari 2001, berdasarkan a. On January 10, 2001, based on renewed
perjanjian penunjukan yang diperbarui, PT Cakrawala appointment agreements, PT Cakrawala Mega Indah
Mega Indah (CMI) menyetujui untuk memasarkan (CMI) agreed to market and sell the Company’s
dan menjual produk Perusahaan di wilayah products within Indonesia. The existing agreements
Indonesia. Perjanjian dengan distributor di atas with the distributor have an indefinite validity period
berlaku untuk jangka waktu tak terbatas, dan and this agreement can be terminated with written
perjanjian ini dapat diakhiri dengan persetujuan approval from one party to the other party.
tertulis dari pihak yang satu kepada pihak lainnya.
Pada tahun 2022 dan 2021, Perusahaan melakukan In 2022 and 2021, The Company sold its pulp,
penjualan pulp, kertas budaya dan kertas industri di cultural paper and industrial paper domestically to
dalam negeri ke pihak berelasi masing-masing related parties amounting to USD1.7 billion (97.58%
sebesar USD1,7 miliar (97,58% dari total penjualan from total local sales) and USD1.5 billion (97.73% of
local) dan USD1,5 miliar (97,73% dari total penjualan total local sales), respectively (Note 34). Receivables
lokal) (Catatan 34). Piutang yang timbul dari transaksi arising from these sales transactions are presented
penjualan ini disajikan sebagai “Piutang Usaha - under “Trade Receivables - Related Parties - Current”
Pihak Berelasi - Lancar” pada laporan posisi in the consolidated statements of financial position
keuangan konsolidasian (Catatan 6). (Note 6).
b. Pada tahun 2022 dan 2021, Perusahaan mengekspor b. In 2022 and 2021, The Company’s sales to related
kertas budaya dan kertas industri ke luar negeri ke parties of its export cultural paper and industrial paper
pihak berelasi masing-masing sebesar USD61,5 juta overseas amounted to USD61.5 million (2.78% from
(2,78% dari total penjualan ekspor) dan USD69,1 juta total export sales) and USD69.1 million (3.48% of
(3,48% dari total penjualan ekspor) (Catatan 34). total export sales), respectively (Note 34).
Piutang yang timbul dari transaksi penjualan ini Receivables arising from these transactions are
dicatat sebagai “Piutang Usaha - Pihak Berelasi - recorded under “Trade Receivables - Related Parties
Lancar” pada laporan posisi keuangan konsolidasian - Current” in the consolidated statements of financial
(Catatan 6). position (Note 6).
c. Pada tahun 2022 dan 2022, Perusahaan membeli c. In 2022 and 2021, A significant proportion of the
sebagian besar kebutuhan kayu untuk memproduksi Company’s wood requirements for pulp production
pulp dari PT Arara Abadi (Arara Abadi) masing- was purchased from PT Arara Abadi (Arara Abadi),
masing sekitar USD462,5 juta dan USD447,2 juta, being approximately USD462.5 million and USD447.2
atau mewakili 19,17% dan 19,55% dari total beban million, or representing 19.17% and 19.55% of the
pokok penjualan (Catatan 35 dan 45d). Company’s total consolidated cost of goods sold,
respectively (Notes 35 and 45d).
Pada tanggal 10 Januari 2001, Perusahaan On January 10, 2001, the Company entered into an
mengadakan Revisi dan Penegasan Kembali Amended and Restated Pulpwood Purchase
Perjanjian Pembelian Kayu (Pulpwood) dengan Arara Agreement with Arara Abadi, which is valid for thirty
Abadi yang berlaku untuk jangka waktu tiga puluh (30) years. The Company agreed to exclusively
(30) tahun. Perusahaan setuju untuk hanya purchase pulpwood from Arara Abadi and Arara
melakukan pembelian kayu dari Arara Abadi dan Abadi agreed to supply pulpwood to the Company at
Arara Abadi setuju untuk menjual kayu kepada a certain agreed price.
Perusahaan pada harga yang telah ditentukan.
113
Page 433
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
42. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 42. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES (Continued)
Berdasarkan perjanjian tersebut, Perusahaan telah Under this agreement, the Company has agreed from
menyetujui, dari waktu ke waktu sesuai dengan time to time at the request of Arara Abadi, to provide
permintaan Arara Abadi, menyediakan uang muka advances to Arara Abadi without any charges for the
kepada Arara Abadi tanpa pembebanan apapun purpose of advancing the cost associated with
untuk tujuan uang muka atas biaya pemeliharaan dan maintaining and developing the concession and the
pengembangan konsesi dan penanaman, termasuk plantation, including without limitation, costs incurred
tanpa terbatas pada biaya yang terjadi dengan in connection with the growing, harvesting and
penanaman, penebangan dan pengiriman kayu. delivery of pulpwood.
Sehubungan dengan efektifnya perjanjian In accordance with the Company’s effective debt
restrukturisasi utang Perusahaan, uang muka restructuring agreement, the advance due from Arara
yang diberikan kepada Arara Abadi akan tetap Abadi shall remain outstanding for the entire
terutang sepanjang jangka waktu restrukturisasi, restructuring term, without payment of principal and
tanpa pembayaran pokok utang dan bunganya interest thereon (Note 43d).
(Catatan 43d).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, uang As of December 31, 2022 and 2021, the
muka yang diberikan kepada Arara Abadi meliputi advances provided to Arara Abadi amounted to
dana tanpa bunga dengan saldo masing-masing USD282.0 million and USD283.0 million, respectively,
sebesar USD282,0 juta dan USD283,0 juta yang including non-interest funding and the balance is
disajikan sebagai “Uang Muka Pihak Berelasi - Tidak presented as “Advances to Related Parties - Non-
Lancar” pada laporan posisi keuangan konsolidasian. Current” in the consolidated statements of financial
position.
Uang muka tersebut masing-masing sebesar 2,93% These advances represent 2.93% and 3.15% of the
dan 3,15% dari total aset konsolidasian pada tanggal total consolidated assets as of December 31, 2022
31 Desember 2022 dan 2021. and 2021, respectively.
d. Perusahaan juga melakukan pembelian bahan baku, d. The Company also purchased raw materials, indirect
bahan pembantu, dan suku cadang dari pihak materials, and spare parts from other related
berelasi lainnya sebesar USD269,8 juta (11,18% dari parties totaling USD269.8 million (11.18% of
total beban pokok penjualan konsolidasian) dan the total consolidated cost of goods sold) and
USD288,4 juta (12,60% dari total beban pokok USD288.4 million (12.60% of the total consolidated
penjualan konsolidasian) masing-masing pada tahun cost of goods sold) in 2022 and 2021, respectively.
2022 dan 2021. Utang sehubungan dengan transaksi The related payables are recorded under “Trade
tersebut dicatat dalam “Utang Usaha – Pihak Payables - Related Parties” in the consolidated
Berelasi” pada laporan posisi keuangan statements of financial position (Note 18).
konsolidasian (Catatan 18).
e. Pada bulan Juli 1996, Perusahaan mengadakan e. In July 1996, the Company entered into an exclusive
kontrak eksklusif dengan PT Sinar Mas Specialty contract with PT Sinar Mas Specialty Minerals
Minerals (SMSM), Entitas Asosiasi, untuk jangka (SMSM), an Associate, valid for ten (10) years and
waktu sepuluh (10) tahun yang diperpanjang automatically renewable for successive twelve (12)
secara otomatis untuk periode dua belas (12) month periods unless terminated by either party,
bulan berikutnya kecuali bila salah satu pihak under which SMSM agreed to supply the Company
mengakhiri perjanjian, dimana SMSM menyetujui with its requirements for precipitated calcium
untuk menyediakan kebutuhan precipitated carbonate megafil and albagloss (PCC).
calcium carbonate megafil and albagloss (PCC)
bagi Perusahaan.
Pada tahun 2022 dan 2021, Perusahaan melakukan In 2022 and 2021, the Company purchased megafil
transaksi pembelian megafil dan albagloss dari and albagloss from SMSM totaling approximately
SMSM masing-masing sekitar USD17,9 juta dan USD17.9 million and USD17.9 million or 0.74% and
USD17,9 juta atau 0,74% dan 0,78% dari total beban 0.78% of the total consolidated cost of goods sold,
pokok penjualan konsolidasian. respectively.
114
Page 434
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
42. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 42. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES (Continued)
f. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, f. As of December 31, 2022 and 2021, the Company
Perusahaan memiliki sertifikat keanggotaan pada has a membership certificate with PT Karawang Bukit
PT Karawang Bukit Golf*) sebesar USD1,7 juta Golf*) amounting to USD1.7 million (0.02% of total
(0,02% dari total aset konsolidasian) dicatat dalam consolidated assets) recorded as “Other Non-current
“Aset Tidak Lancar Lainnya” pada laporan posisi Assets” in the consolidated statements of financial
keuangan konsolidasian. position.
g. Efektif tanggal 2 Januari 1998, Perusahaan dan g. Effective January 2, 1998, the Company and
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSS)*) PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSS)*) entered into
mengadakan perjanjian pembelian aset dan jasa an asset purchase agreement and an energy services
listrik dimana Perusahaan menyetujui untuk menjual agreement whereby the Company agreed to sell its
aset pembangkit tenaga listrik di Tangerang dan power plant assets in Tangerang and Serang to
Serang kepada DSS dan membeli jasa listrik dari DSS and purchase energy services from DSS for a
DSS untuk periode dua puluh lima (25) tahun. period of twenty-five (25) years.
Biaya penyediaan jasa listrik yang dibayar The cost of energy services paid by the
Perusahaan kepada DSS pada tahun 2022 dan Company to DSS in 2022 and 2021 amounted to
2021 masing-masing sebesar USD32,9 juta dan USD32.9 million and USD33.8 million or 1.36% and
USD33,8 juta atau 1,36% dan 1,48% dari total beban 1.48% of total consolidated cost of goods sold,
pokok penjualan konsolidasian. respectively.
Perusahaan juga mengadakan perjanjian sewa The Company also entered into a master operating
pembiayaan dan pengalihan karyawan yang lease agreement and an employee transition
mencakup penyewaan tanah kepada DSS dimana agreement, which provided for the lease to DSS of
aset pembangkit listrik berada dan pengalihan the land where the power plant assets are located
karyawan Perusahaan yang terlibat pada and the transfer of the Company’s employees
pengoperasian aset pembangkit tenaga listrik involved in the operation of the power plant assets,
(Catatan 43b). Utang tersebut dicatat dalam “Utang respectively (Note 43b). The related payables are
Usaha - Pihak Berelasi” pada laporan posisi recorded as “Trade Payables - Related Parties” in the
keuangan konsolidasian (Catatan 18). consolidated statements of financial position (Note
18).
h. APP memberikan jasa manajemen dan pemasaran h. APP provided management and marketing services
kepada Perusahaan. Beban jasa manajemen to the Company. The management fee in connection
sehubungan dengan jasa tersebut pada tahun 2022 with these services in 2022 and 2021 amounted to
dan 2021 masing-masing sebesar USD20,8 juta dan USD20.8 million and USD20.7 million or 4.60% and
USD20,7 juta atau 4,60% dan 5,60% dari total beban 5.60% of total consolidated operating expenses,
usaha konsolidasian dan dicatat dalam “Beban respectively, which is reported under “General and
Umum dan Administrasi - Jasa Manajemen dan Jasa Administrative Expenses - Management and
Profesional” pada laporan laba rugi dan penghasilan Professional Fees” in the consolidated statements of
komprehensif lain konsolidasian (Catatan 21 dan profit or loss and other comprehensive income (Notes
36b). 21 and 36b).
i. Perusahaan mengadakan perjanjian sewa dengan i. The Company entered into rental agreements with
PT Royal Oriental Ltd.*) meliputi sewa untuk ruangan PT Royal Oriental Ltd.*) for office space with a total
kantor dengan total area seluas 6.002 meter persegi area of 6,002 square meters as of December 31,
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. 2022 and 2021.
Total beban jasa dan sewa yang dibebankan pada Total rental and service expenses charged to
tahun 2022 dan 2021 masing-masing sebesar dan operations in 2022 and 2021 amounted to USD2.1
USD2,1 juta (0,47% dari total beban usaha million (0.47% of total consolidated operating
konsolidasian) dan USD2,1 juta (0,56% dari total expenses) and USD2.1 million (0.56% of total
beban usaha konsolidasian), yang dicatat dalam akun consolidated operating expenses), respectively,
“Beban Umum dan Administrasi - Beban Kantor” which are recorded under “General and
pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif Administrative Expenses - Office Expenses” in the
lain konsolidasian. consolidated statements of profit or loss and other
comprehensive income.
115
Page 435
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
42. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 42. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES (Continued)
Sewa dibayar dimuka disajikan dalam akun “Uang The prepaid rent is presented under “Advances and
Muka dan Beban Dibayar Dimuka” pada laporan Prepaid Expenses” in the consolidated statements of
posisi keuangan konsolidasian (Catatan 9 dan 36b). financial position (Notes 9 and 36b).
j. Pada tanggal 7 September 2012, Perusahaan dan j. On September 7, 2012, the Company and PT Pindo
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills menandatangani Deli Pulp And Paper Mills signed a lease agreement
perjanjian sewa atas sebidang tanah milik in respect to 636,219 square meters of land owned by
Perusahaan seluas 636.219 meter persegi untuk the Company for a period of ten (10) years.
jangka waktu sepuluh (10) tahun.
k. Pada tanggal 20 Juni 2016, PT Paramitra Gunakarya k. On June 20, 2016, PT Paramitra Gunakarya
Cemerlang yang dimiliki secara tidak langsung oleh Cemerlang, which is indirectly owned by the
Perusahaan menandatangani Perjanjian Sewa Company, signed a Lease Agreement with PT Pabrik
Menyewa dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Tjiwi Kimia) in respect of
(Tjiwi Kimia) atas sebidang tanah dan bangunan milik 578.75 square meters of land and building owned by
Tjiwi Kimia seluas 578,75 meter persegi untuk jangka Tjiwi Kimia which will expire on December 31, 2025.
waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
l. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, l. As of December 31, 2022 and 2021, the Company
Perusahaan memiliki simpanan dana, berupa has cash in bank, time deposit and short-term
rekening bank, deposito berjangka dan investasi investment with related parties such as PT Bank
jangka pendek pada pihak berelasi yaitu PT Bank Sinarmas Tbk*) and PT Sinarmas Asset
Sinarmas Tbk*) dan PT Sinarmas Asset Management*) amounting to USD9.1 million (0.09% of
Management*) masing-masing sebesar USD9,1 juta total consolidated assets) and USD10.2 million
(0,09% dari total aset konsolidasian) dan USD10,2 (0.11% of total consolidated assets), respectively
juta (0,11% dari total aset konsolidasian) (Catatan 5 (Notes 5 and 10).
dan 10).
m. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perusahaan dan m. On June 29, 2018, the Company and PT Paramacipta
PT Paramacipta Intinusa menandatangani perjanjian Intinusa signed lease agreement in respect to
sewa lahan seluas 1.203.445 meter persegi untuk 1,203,445 square meters of land for a period of ten
jangka waktu sepuluh (10) tahun. (10) years.
n. Pada tanggal 29 Juni 2018, Perusahaan dan n. On June 29, 2018, the Company and PT Persada
PT Persada Kharisma Perdana menandatangani Kharisma Perdana signed a lease agreement with
perjanjian sewa lahan seluas 2.230.695 meter respect to 2,230,695 square meters of land for a
persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun. period of ten (10) years.
o. Pada tanggal 9 Juli 2018, Perusahaan dan o. On July 9, 2018, the Company and PT Sinar Mas
PT Sinar Mas Specialty Minerals menandatangani Specialty Minerals signed two (2) lease agreements
dua (2) perjanjian sewa lahan seluas 13.882 meter with respect to 13,882 square meters of land for a
persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun dan period of ten (10) years and five (5) years.
lima (5) tahun.
p. Perusahaan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas*) p. The Company appointed PT Sinarmas Sekuritas*) as
sebagai Arranger dalam penerbitan Medium-Term the Arranger of the issuance of Medium-Term Notes
Notes (Catatan 25). (Note 25).
q. Kompensasi personil manajemen kunci q. Key management personnel compensation
Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek The total amounts of short-term employee benefits
yang dibayar kepada personil manajemen kunci compensation paid to the Company’s key
Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal- management personnel for the years ended
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021: December 31, 2022 and 2021 are as follows:
116
Page 436
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
42. SALDO DAN TRANSAKSI YANG SIGNIFIKAN 42. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES (Continued)
2022 2021
Dewan Komisaris 595 286 Board of Commissioners
Direksi 425 440 Board of Directors
Total 1.020 726 Total
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan *) Related party caused by the family relation, provided
tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) however there is no: (i) significant influence; (ii)
kesamaan pengendalian dan kepemilikan. common control and ownership.
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi The Company and Subsidiaries disclose transactions
dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan with related parties. These transactions are carried out
berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua based on the terms agreed by both parties.
belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan disclosed in the consolidated financial statements.
konsolidasian.
43. KOMITMEN DAN PERJANJIAN 43. COMMITMENTS AND AGREEMENTS
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan As of December 31, 2022 and 2021, the Company has
juga memiliki komitmen dan perjanjian sebagai berikut: the following commitments and agreements:
a. Kegiatan usaha Perusahaan sangat tergantung a. The Company’s operations are subject to extensive
kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan government environmental regulations. Such
hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus regulations are continuously being reviewed and
ditelaah dan diperbaharui. Perusahaan mungkin amended. The Company may be required to incur
diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang substantially significant expenditures in order to
cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan comply with changing environmental regulations.
peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Management believes that the Company’s operations
Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha are in compliance, in all material respects, with
Perusahaan sudah sesuai, dalam segala hal yang existing environmental regulations.
material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
ada.
b. Sehubungan dengan penjualan aset pembangkit b. In connection with the sale of the power plant assets
listrik yang dijelaskan pada Catatan 42g, Perusahaan described in Note 42g, the Company entered into an
mengadakan perjanjian jasa energi dengan DSS energy services agreement with DSS on January 2,
pada tanggal 2 Januari 1998 untuk periode dua puluh 1998 for a period of twenty-five (25) years under
lima (25) tahun dimana DSS akan menyediakan listrik which DSS will produce electricity and steam for the
dan uap untuk perusahaan. Company.
c. Pada tanggal 9 April 1999, Perusahaan mengadakan c. On April 9, 1999, the Company entered into a
perjanjian pengelolaan dan pengoperasian terminal management and operation agreement on a multi-
serbaguna di Merak dengan PT Pelabuhan Indonesia purpose terminal at Merak with PT Pelabuhan
II (Persero) dimana kedua pihak setuju untuk Indonesia II (Persero) whereby both parties agreed to
melakukan pembagian pendapatan atas jasa engage in profit sharing from the ships and goods
pelayanan yang diberikan terhadap kapal dan barang serviced in the terminal. This agreement is effective
yang dilayani di terminal. Perjanjian ini berlaku sejak from April 9, 1999 and will expire in thirty (30) years
tanggal 9 April 1999 dan akan berakhir dalam jangka from the date of the management and operation of
waktu tiga puluh (30) tahun terhitung sejak tanggal the multi-purpose terminal, which is not later than
pengelolaan dan pengoperasian terminal serbaguna April 15, 2029.
tersebut yaitu paling lambat tanggal 15 April 2029.
d. Untuk mencapai tanggal efektif atas restrukturisasi d. To achieve the effective date of the Company’s debt
utang Perusahaan, Perusahaan telah restructuring, the Company has signed the second
menandatangani perubahan kedua dan perubahan amendment and amendment to the sale and
perjanjian pembelian kayu dengan Arara Abadi pada purchase agreement with Arara Abadi on April 14,
tanggal 14 April 2005 (Catatan 42c) untuk jangka 2005 (Note 42c) for a period of 30 (thirty) years.
waktu 30 tahun.
117
Page 437
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
43. KOMITMEN DAN PERJANJIAN (Lanjutan) 43. COMMITMENTS AND AGREEMENTS (Continued)
e. Perusahaan dan Entitas Anak mengadakan e. The Company and Subsidiaries entered into
perjanjian sewa komersial atas tanah tertentu. Pada commercial lease agreement on certain land. As of
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, pembayaran December 31, 2022 and 2021, the future minimum
sewa minimum kontraktual yang akan dibayar atas rentals payable under those non-cancellable
sewa yang tidak dapat dibatalkan tersebut adalah operating leases are as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
Kurang dari satu tahun 2 343 Less than one year
Lebih dari satu tahun sampai
lima tahun 11 11 Above one year up to five years
Lebih dari lima tahun 3 7 More than five years
Total 16 361 Total
44. INSTRUMEN KEUANGAN 44. FINANCIAL INSTRUMENTS
Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen The following table sets forth the carrying amounts of
keuangan yang dicatat di laporan posisi keuangan financial instruments that are carried in the consolidated
konsolidasian dan taksiran nilai wajar: statements of financial position and estimated fair values:
2022
Jumlah
Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Amounts Fair Values
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 988.377 988.377 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman yang diberikan dan piutang Loans and receivables
Kas dan setara kas 1.265.434 1.265.434 Cash and cash equivalents
Piutang usaha - neto 1.819.927 1.819.927 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - pihak ketiga - neto 5.803 5.803 Other receivables - third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 64.818 64.818 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 78.023 78.023 Other current assets
Total Aset Keuangan 4.222.382 4.222.382 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 1.028.167 1.028.167 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term
jangka pendek 27.335 27.335 Musyarakah financing
Utang usaha 211.304 211.304 Trade payables
Utang lain-lain 42.288 42.288 Other payables
Beban masih harus dibayar 70.539 70.539 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 21.445 21.445 Due to related parties
Liabilitas sewa 50.797 50.797 Lease liabilities
118
Page 438
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 44. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
2022
Jumlah
Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Amounts Fair Values
Pinjaman bank jangka panjang 564.442 564.442 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 49.653 49.653 and Musyarakah financing
Wesel bayar 801 801 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 155.153 155.153 Long-term loans
Utang obligasi 1.185.283 1.185.283 Bonds payable
Sukuk mudharabah 294.788 294.788 Sukuk mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 3.701.995 3.701.995 Total Financial Liabilities
2021
Jumlah
Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Amounts Fair Values
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Investasi jangka pendek 884.809 884.809 Short-term investment
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman yang diberikan dan piutang Loans and receivables
Kas dan setara kas 1.059.457 1.059.457 Cash and cash equivalents
Piutang usaha - neto 1.406.338 1.406.338 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - pihak ketiga - neto 4.023 4.023 Other receivables - third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 92.895 92.895 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 119.631 119.631 Other current assets
Total Aset Keuangan 3.567.153 3.567.153 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 1.141.769 1.141.769 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term
jangka pendek 30.135 30.135 Musyarakah financing
Utang usaha 231.801 231.801 Trade payables
Utang lain-lain 29.441 29.441 Other payables
Beban masih harus dibayar 42.542 42.542 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 11.722 11.722 Due to related parties
Liabilitas sewa 57.978 57.978 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 824.527 824.527 Long-term bank loans
Utang Murabahah dan pembiayaan Long-term Murabahah payables
Musyarakah jangka panjang 68.764 68.764 and Musyarakah financing
119
Page 439
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 44. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
2021
Jumlah
Tercatat/
Carrying Nilai Wajar/
Amounts Fair Values
Medium-term notes 68.225 68.225 Medium-term notes
Wesel bayar 1.815 1.815 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 271.544 271.544 Long-term loans
Utang obligasi 982.108 982.108 Bonds payable
Sukuk mudharabah 121.860 121.860 Sukuk mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 3.884.231 3.884.231 Total Financial Liabilities
Berdasarkan PSAK No. 68, “Pengukuran Nilai Wajar”, Based on PSAK No. 68, ”Fair Value Measurement,” there
terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut: are levels of fair value hierarchy as follows:
(a) harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar (a) quoted prices (unadjusted) on active markets for
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Level 1), identical assets or liabilities (Level 1),
(b) input selain harga kuotasian yang termasuk dalam (b) inputs other than quoted prices included within
Level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau Level 1 that are observable for the asset or liability,
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) either directly (as prices) or indirectly (derived from
atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari market prices) (Level 2), and
harga pasar) (Level 2), dan
(c) input untuk aset atau liabilitas yang bukan (c) inputs for the asset or liability that are not based on
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi observable market data (unobservable inputs)
(input yang tidak dapat diobservasi) (Level 3). (Level 3).
Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan The fair value of the short-term investment is based on
kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang quoted market prices at the reporting date which is
termasuk dalam tingkat 1. included in Level 1.
Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk The following methods and assumptions are used to
mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok estimate the fair value of each class of financial
instrumen keuangan sepanjang nilai tersebut dapat instrument for which it is practicable to do so:
diestimasi:
Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek: Short-term financial assets and liabilities:
x Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh x Short-term financial instruments with remaining
tempo satu tahun atau kurang (kas dan setara kas, maturities of one year or less (cash and cash
piutang usaha, piutang lain-lain - pihak ketiga, aset equivalents, trade receivables, other receivables -
lancar lainnya, pinjaman bank jangka pendek, third parties, other current assets, short-term bank
pembiayaan Musyarakah jangka pendek, utang loans, short-term Musyarakah financing, trade
usaha, utang lain-lain, beban masih harus dibayar payables, other payables, accrued expenses, and
dan liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo current maturities of long-term liabilities).
dalam waktu satu tahun).
Instrumen keuangan ini sangat mendekati jumlah These financial instruments approximate to their
tercatat mereka karena jatuh tempo mereka dalam carrying amounts largely due to their short-term
jangka pendek. maturities.
Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang: Long-term financial assets and liabilities:
x Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku x Long-term variable-rate financial liabilities (lease
bunga variabel (liabilitas sewa, pinjaman bank liabilities, long-term bank loans and long-term
jangka panjang dan utang Murabahah dan Murabahah payable and Musyarakah financing).
pembiayaan Musyarakah jangka panjang).
120
Page 440
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
44. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 44. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan The fair value of these financial liabilities is
dengan mendiskontokan arus kas masa datang determined by discounting future cash flows using
menggunakan suku bunga yang berlaku dari applicable rates from observable current market
transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen transactions for instruments with similar terms, credit
dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo risk and remaining maturities (Level 2).
yang sama (Level 2).
x Instrumen keuangan yang tidak dikuotasikan dalam x Financial instruments not quoted on an active
pasar aktif (piutang pihak berelasi dan utang pihak market (due from related parties and due to related
berelasi). parties).
Instrumen keuangan ini dicatat berdasarkan nilai These financial instruments are carried at their
nominal dikurangi penurunan nilai karena nilai nominal amount less any impairment losses since
wajarnya tidak dapat diukur secara andal. Adalah their fair value cannot be reliably measured. It is not
tidak praktis untuk memperkirakan nilai wajar dari practical to estimate the fair value of these financial
instrumen keuangan dikarenakan tidak memiliki instruments because there are no fixed repayment
jangka waktu pembayaran yang tetap meskipun terms although they are not expected to be settled
tidak diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu within twelve (12) months after the end of the
dua belas (12) bulan setelah akhir periode reporting period.
pelaporan.
x Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang lainnya x Other long-term financial assets and liabilities (notes
(wesel bayar, pinjaman jangka panjang dan payable, long-term loans and medium-term notes).
medium-term notes).
Estimasi nilai wajar didasarkan pada nilai diskonto Estimated fair value is based on discounted value of
dari arus kas masa datang yang disesuaikan untuk future cash flows adjusted to reflect counterparty
mencerminkan risiko pihak lawan (untuk aset risk (for financial assets) and the Company and
keuangan) dan risiko kredit Perusahaan dan Entitas Subsidiaries’ own credit risk (for financial liabilities)
Anak (untuk liabilitas keuangan) dan menggunakan and using market rates.
suku bunga pasar.
45. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 45. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
Aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas adalah Activities not affecting cash flows are as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
Reclassifications of
Reklasifikasi aset dalam assets under
pembangunan ke aset tetap 63.791 245.243 construction to fixed assets
Reklasifikasi aset hak guna ke Reclassifications of right-of-use
aset tetap 11.482 109.614 assets to fixed assets
Penambahan aset tetap dan Additions in fixed assets and
aset hak guna melalui right-of-use assets
liabilitas sewa 9.757 9.941 through lease liabilities
Mutasi liabilitas yang diklasifikasikan di bawah aktivitas Movements of liabilities classified under financing
pendanaan dalam laporan arus kas konsolidasian adalah activities in the consolidated statements of cash flows
sebagai berikut: are as follows:
121
Page 441
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
45. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 45. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
(Continued)
Saldo Perubahan Saldo
1 Januari/ selisih kurs/ 31 Desember/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas - neto/ exchange Lain-lain/ December 31,
2022 Cash flows - net movement Others 2022
Pinjaman bank jangka pendek 1.141.769 (113.602) - - 1.028.167 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term
jangka pendek 30.135 (2.800) - - 27.335 Musyarakah financing
Utang dividen 1.521 (18.321) (641) 18.808 1.367 Dividend payable
Liabilitas sewa 57.978 (5.123) 8 (2.066) 50.797 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Pihak ketiga 824.527 (213.307) (46.778) - 564.442 Third parties
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 68.764 (13.531) (5.580) - 49.653 Musyarakah financing
Medium-term notes 68.225 (62.337) (5.888) - - Medium-term notes
Wesel bayar 1.815 (1.093) - 79 801 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 271.544 (136.105) (5.108) 24.822 155.153 Long-term loans
Utang obligasi 982.108 304.205 (101.030) - 1.185.283 Bonds payable
Sukuk mudharabah 121.860 196.844 (23.916) - 294.788 Sukuk mudharabah
Jumlah Tercatat 3.570.246 (65.170) (188.933) 41.643 3.357.786 Carrying Amounts
Saldo Perubahan Saldo
1 Januari/ selisih kurs/ 31 Desember/
Balance as of Foreign Balance as of
January 1, Arus kas - neto/ exchange Lain-lain/ December 31,
2021 Cash flows - net movement Others 2021
Pinjaman bank jangka pendek 981.604 160.165 - - 1.141.769 Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term
jangka pendek 30.487 (352) - - 30.135 Musyarakah financing
Utang dividen 834 (18.513) 323 18.877 1.521 Dividend payable
Liabilitas sewa 73.070 (30.541) - 15.449 57.978 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Pihak ketiga 603.945 223.039 (2.457) - 824.527 Third parties
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 83.861 (14.086) (1.011) - 68.764 Musyarakah financing
Medium-term notes 210.458 (138.820) (3.413) - 68.225 Medium-term notes
Wesel bayar 2.323 (560) - 52 1.815 Notes payable
Pinjaman jangka panjang 1.196.299 (898.670) (9.352) (16.733) 271.544 Long-term loans
Utang obligasi 478.333 505.266 (1.491) - 982.108 Bonds payable
Sukuk mudharabah - 121.531 329 - 121.860 Sukuk mudharabah
Jumlah Tercatat 3.661.214 (91.541) (17.072) 17.645 3.570.246 Carrying Amounts
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Risiko-risiko Keuangan Financial Risks
Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai The Company and Subsidiaries are affected by various
risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko financial risks, including market risk (including currency
nilai tukar mata uang, risiko tingkat bunga dan risiko risk, interest rate risk and price fluctuation risk), credit
fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. risk and liquidity risk. The Company and Subsidiaries’
Tujuan manajemen risiko Perusahaan dan Entitas overall risk management objectives are to effectively
Anak secara keseluruhan adalah untuk secara efektif manage these risks and minimize potential adverse
mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi effects on their financial performance. The Board of
pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja Directors reviews and agrees with the policies for
keuangan mereka. Direksi mereviu dan menyetujui managing each of these risks, which are summarized
kebijakan untuk mengendalikan setiap risiko ini, yang below, and also monitors the market price risks arising
diringkas di bawah ini, dan juga memonitor risiko harga from all financial instruments.
pasar dari semua instrumen keuangan.
122
Page 442
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
a. Risiko kredit a. Credit risk
Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap The Company and Subsidiaries’ exposure to credit
risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain, risk arise from the default of other parties, with
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat maximum exposure equal to the carrying amounts of
aset keuangan Perusahaan dan Entitas Anak, their financial assets, as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
(kecuali kas) 1.265.364 1.059.368 (except cash on hand)
Piutang usaha - neto 1.819.927 1.406.338 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - pihak ketiga - neto 5.803 4.023 Other receivables - third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 64.818 92.895 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 78.023 119.631 Other current assets
Total 3.233.935 2.682.255 Total
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki dan The Company and Subsidiaries have in place credit
menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian policies and procedures to ensure prudent credit
kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang evaluation and active account monitoring.
hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit The Company and Subsidiaries manage credit risk
yang terkait dengan simpanan di bank dengan exposure from their deposits with banks by
memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi monitoring reputation, credit ratings and limiting the
risiko agregat dari masing-masing pihak dalam aggregate risk to any individual counterparty. There is
kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang no significant concentration of credit risk in respect to
signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini trade receivables due to their diverse customer base.
disebabkan keragaman pelanggan.
Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo The analysis of the age of financial assets that are
atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat neither past due nor impaired and past due but not
jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak impaired at the end of the reporting period is as
mengalami penurunan nilai adalah sebagai berikut: follows:
2022
Belum
Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo tetapi
ataupun Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan -
Neither Past 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
Due nor Less than 3 months - 1 tahun/ Total/
Impaired 3 months 1 year Over 1 year Total
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
(kecuali kas) 1.265.364 - - - 1.265.364 (except cash on hand)
Piutang usaha - neto 1.733.326 85.054 1.547 - 1.819.927 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - Other receivables -
pihak ketiga - neto 5.803 - - - 5.803 third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 64.818 - - - 64.818 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 78.023 - - - 78.023 Other current assets
Total 3.147.334 85.054 1.547 - 3.233.935 Total
123
Page 443
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
2021
Belum
Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo tetapi
ataupun Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan -
Neither Past 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
Due nor Less than 3 months - 1 tahun/ Total/
Impaired 3 months 1 year Over 1 year Total
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
(kecuali kas) 1.059.368 - - - 1.059.368 (except cash on hand)
Piutang usaha - neto 1.335.961 68.136 2.241 - 1.406.338 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - Other receivables -
pihak ketiga - neto 4.023 - - - 4.023 third parties - net
Piutang pihak berelasi - neto 92.895 - - - 92.895 Due from related parties - net
Aset lancar lainnya 119.631 - - - 119.631 Other current assets
Total 2.611.878 68.136 2.241 - 2.682.255 Total
b. Risiko nilai tukar mata uang b. Currency exchange risk
Perusahaan dan Entitas Anak terkena risiko The Company and Subsidiaries are exposed to
perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam currency exchange rate movements primarily in
Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Indonesian Rupiah, European Euro, Japanese Yen
Yuan Cina atas biaya, aset dan liabilitas tertentu yang and Chinese Yuan on certain expenses, assets and
timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan liabilities that arise from financing activities and daily
operasional sehari-hari. Informasi mengenai aset dan operations. Information about monetary assets and
liabilitas moneter Perusahaan dan Entitas Anak liabilities of the Company and Subsidiaries in
dalam mata uang disajikan pada Catatan 40. currencies are disclosed in Note 40. The Company
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor dan and Subsidiaries monitor and manage the risk by
mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas matching the currency financial liabilities with relevant
keuangan dalam mata uang dengan aset keuangan currency financial assets and buying or selling
dalam mata uang terkait dan melakukan pembelian currencies at spot rates when necessary.
atau penjualan mata uang saat diperlukan.
Jika pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, If as of December 31, 2022 and 2021, US Dollar had
Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang weakened/strengthened by 5% against Indonesian
Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang dan Rupiah, European Euro, Japanese Yen and China
Yuan Cina, dengan seluruh variabel lain tetap, laba Yuan, with all other variables held constant, profit or
rugi dan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada loss and equity for the years ended December 31,
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 akan 2022 and 2021 would have a decrease/an increase of
menjadi lebih rendah/tinggi masing-masing sebesar approximately USD58.7 million and USD64.6 million,
sekitar USD58,7 juta dan USD64,6 juta. respectively.
c. Risiko tingkat suku bunga c. Interest rate risk
Perusahaan dan Entitas Anak didanai dengan The Company and Subsidiaries are financed through
berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi interest-bearing bank loans, notes and bonds.
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Therefore, the Company and Subsidiaries’ exposures
Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar to market risk for changes in interest rates relate
sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga primarily to their long-term borrowings and interest-
terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset bearing assets and liabilities. The Company and
dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Subsidiaries’ policies are to obtain the most favorable
Perusahaan dan Entitas Anak adalah untuk interest rates available without increasing their foreign
memperoleh tingkat suku bunga yang paling currency exposure by managing their interest cost
menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur using a mixture of fixed and floating rate debts and
terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya long-term borrowings.
pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang
dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku
bunga tetap dan mengambang.
124
Page 444
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Jika pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, suku If as of December 31, 2022 and 2021, the interest
bunga lebih tinggi/rendah 50 basis poin dengan rates had been 50 basis points higher/lower with all
semua variabel lain tetap, maka laba rugi dan ekuitas variables held constant, profit or loss and equity for
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal the years ended December 31, 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021 akan menjadi lebih would have been lower/higher by approximately
rendah/tinggi masing-masing sekitar USD3,9 juta dan USD3.9 million and USD4.5 million, respectively,
USD4,5 juta, yang terutama timbul sebagai akibat mainly as a result of higher/lower interest expense on
beban bunga yang lebih tinggi/rendah atas pinjaman floating rate loans.
dengan suku bunga mengambang.
d. Risiko likuiditas d. Liquidity risk
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi Prudent liquidity risk management implies maintaining
menyiapkan kas dan setara kas yang cukup sufficient cash and cash equivalents to support
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat business activities on a timely basis. The Company
waktu. Perusahaan dan Entitas Anak menjaga and Subsidiaries maintain a balance between
keseimbangan antara kontinuitas penerimaan piutang continuity of accounts receivable collectibility and
dan fleksibilitas dengan menggunakan utang bank flexibility through the use of bank loans and other
dan pinjaman lainnya. borrowings.
Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo The following table analyzes the Company and
liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiaries’ financial liabilities into relevant maturity
dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh groupings based on their contractual maturities for
tempo kontraktual untuk semua liabilitas keuangan all non-derivative financial liabilities, which are
non-derivatif, yang diperlukan dalam pemahaman essential in understanding the timing of cash flows
jatuh tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang requirements. The amounts disclosed in the table are
diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual the contractual undiscounted cash flows (excluding
yang tidak terdiskonto (tidak termasuk beban bunga future interest expense).
pinjaman masa yang akan datang).
2022
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari 1 tahun
Sampai sampai 5 tahun/ Lebih dari
dengan After 1 year 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ but not more More than
Total Within 1 year than 5 years 5 years
Pinjaman bank
jangka pendek 1.028.167 1.028.167 - - Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term Musyarakah
jangka pendek 27.335 27.335 - - financing
Utang usaha 211.304 211.304 - - Trade payables
Utang lain-lain 42.288 42.288 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 70.539 70.539 - - Accrued expenses
Utang pihak berelasi 21.445 21.445 - - Due to related parties
Liabilitas sewa Lease liabilities
pada nilai nominal 57.108 13.894 35.946 7.268 at nominal value
Pinjaman bank Long-term
jangka panjang 564.442 183.066 373.583 7.793 bank loans
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 49.653 35.669 13.984 - Musyarakah financing
Wesel bayar pada Notes payable at
nilai nominal 1.017 89 289 639 nominal value
125
Page 445
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
2022
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari 1 tahun
Sampai sampai 5 tahun/ Lebih dari
dengan After 1 year 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ but not more More than
Total Within 1 year than 5 years 5 years
Pinjaman jangka panjang Long-term loans
pada nilai nominal 244.995 51.256 108.345 85.394 at nominal value
Utang obligasi 1.185.283 386.568 798.715 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 294.788 110.929 183.859 - Sukuk Mudharabah
Total 3.798.364 2.182.549 1.514.721 101.094 Total
2021
Nilai Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari 1 tahun
Sampai sampai 5 tahun/ Lebih dari
dengan After 1 year 5 tahun/
Total/ 1 tahun/ but not more More than
Total Within 1 year than 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 1.141.769 1.141.769 - - Short-term bank loans
Pembiayaan Musyarakah Short-term Musyarakah
jangka pendek 30.135 30.135 - - financing
Utang usaha 231.801 231.801 - - Trade payables
Utang lain-lain 29.441 29.441 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 42.542 42.542 - - Accrued expenses
Utang pihak berelasi 11.722 11.722 - - Due to related parties
Liabilitas sewa Lease liabilities
pada nilai nominal 67.218 14.491 36.668 16.059 at nominal value
Pinjaman bank Long-term
jangka panjang 824.527 249.153 553.077 22.297 bank loans
Utang Murabahah dan Long-term Murabahah
pembiayaan Musyarakah payables and
jangka panjang 68.764 26.024 42.740 - Musyarakah financing
Medium-term notes 68.225 68.225 - - Medium-term notes
Wesel bayar pada Notes payable at
nilai nominal 2.110 537 865 708 nominal value
Pinjaman jangka panjang Long-term loans
pada nilai nominal 386.208 90.549 167.157 128.502 at nominal value
Utang obligasi 982.108 236.754 745.354 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 121.860 48.160 73.700 - Sukuk Mudharabah
Total 4.008.430 2.221.303 1.619.561 167.566 Total
Pengelolaan Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan The main objective of the Company and Subsidiaries'
dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa capital management is to ensure that they maintain a
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat healthy capital ratio in order to support their business
mendukung kelancaran usahanya dan memaksimalkan and maximize shareholder value. The Company and
nilai dari pemegang saham. Perusahaan dan Entitas Subsidiaries manage their capital structure and make
Anak mengelola struktur modalnya dan membuat adjustments with respect to changes in economic
penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan conditions and the characteristics of their business risks.
perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik dari risiko No changes have been made in the objectives, policies
usahanya. Tidak ada perubahan dalam tujuan, kebijakan and processes from those applied in previous years.
dan proses dan sama seperti penerapan tahun-tahun
sebelumnya.
126
Page 446
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 46. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur The Company and Subsidiaries monitor their use of
modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap capital structure using a debt-to-equity ratio, which is
ekuitas dimana total utang dibagi dengan total ekuitas. total debt divided by total equity. Total debt represents
Total utang ini adalah utang pokok dari pinjaman yang interest-bearing borrowings, while equity represents
berbunga dan total ekuitas adalah total ekuitas yang total equity attributable to owners of the parent and
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan non-controlling interest.
kepentingan nonpengendali.
Rasio utang terhadap modal adalah sebagai berikut: Debt-to-equity ratio is as follows:
2022 2021
Pinjaman berbunga 3.022.559 3.109.307 Interest-bearing borrowings
Ekuitas 5.605.204 4.764.945 Equity
Rasio Utang terhadap Ekuitas 0,54 0,65 Debt-to-Equity Ratio
47. PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 47. RESTATEMENT OF THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Perusahaan dan Entitas Anak menyajikan kembali The Company and Subsidiaries restated their
laporan keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember consolidated financial statements as of December 31,
2021 dan 1 Januari 2021/31 Desember 2020, serta untuk 2021 and January 1, 2021/December 31, 2020, and for
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, the year ended December 31, 2021, in relation to the
sehubungan dengan penerapan secara retrospektif retrospectively adoption for Press Release of Dewan
terkait dengan Siaran Pers Dewan Standar Akuntansi Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia terkait dengan related to Attributing Benefit to Periods of Service.
Pengatribusian Imbalan Pada Periode Jasa.
Dampak dari penyajian kembali adalah sebagai berikut: The impact of the restatements was as follows:
31 Desember/December 31 , 2021
Penyesuaian
Dilaporkan Penyajian
Sebelumnya/ Kembali/ Disajikan
As Previously Restatement Kembali/
Reported Adjustments As Restated
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN OF FINANCIAL POSITION
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - neto 210.854 1.472 212.326 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 62.477 (7.707) 54.770 Employee benefits liability
Total liabilitas jangka panjang 1.954.614 (6.235) 1.948.379 Total non-current liabilities
EKUITAS EQUITY
Akumulasi pengukuran kembali Cumulative remeasurements on
liabilitas imbalan kerja 9.791 950 10.741 employee benefits liability
Saldo laba - belum ditentukan Retained earning -
penggunaannya 2.536.509 5.242 2.541.751 unappropriated
Kepentingan nonpengendali 511 43 554 Non-controlling interest
Total ekuitas 4.758.710 6.235 4.764.945 Total equity
127
Page 447
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
47. PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 47. RESTATEMENT OF THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
1 Januari/January 1 , 2021
31 Desember/December 31 , 2020
Penyesuaian
Dilaporkan Penyajian
Sebelumnya/ Kembali/ Disajikan
As Previously Restatement Kembali/
Reported Adjustments As Restated
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN OF FINANCIAL POSITION
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - neto 203.047 1.637 204.684 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 78.732 (8.665) 70.067 Employee benefits liability
Total liabilitas jangka panjang 2.323.772 (7.028) 2.316.744 Total non-current liabilities
EKUITAS EQUITY
Akumulasi pengukuran kembali Cumulative remeasurements on
liabilitas imbalan kerja 8.882 1.063 9.945 employee benefits liability
Saldo laba - belum ditentukan Retained earning -
penggunaannya 2.038.307 5.959 2.044.266 unappropriated
Kepentingan nonpengendali 551 6 557 Non-controlling interest
Total ekuitas 4.249.639 7.028 4.256.667 Total equity
31 Desember/December 31 , 2021
Penyesuaian
Dilaporkan Penyajian
Sebelumnya/ Kembali/ Disajikan
As Previously Restatement Kembali/
Reported Adjustments As Restated
CONSOLIDATED STATEMENTS
LAPORAN LABA RUGI OF PROFIT OR LOSS AND
DAN PENGHASILAN OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME
Beban usaha (369.350) (802) (370.152) Operating expenses
Beban pajak penghasilan (135.596) 1.208 (134.388) Income tax expense
Beban lain-lain - neto (196.411) (1.086) (197.497) Other Charges - Net
Laba usaha 859.046 (802) 858.244 Operating profit
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja 1.131 (149) 982 benefits liability
Pajak penghasilan terkait (222) 36 (186) Related income tax
Total penghasilan Total other comprehensive
komprehensif lain 527.948 (793) 527.155 income
Laba (rugi) neto per saham dasar Basic earning (loss) per share
diatribusikan kepada pemilik attributable to the owner
entitas induk 0,09634 (0,00013) 0,09621 of parent
128
Page 448
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
48. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM 48. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
DITERAPKAN ADOPTED
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan The Indonesian Institute of Accountants (IAI) has issued
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang belum Financial Accounting Standards (PSAK) which are not
berlaku efektif dan akan efektif untuk periode tahun buku yet effective and will be effective for annual periods
yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023. Namun, beginning on January 1, 2023. However, earlier
penerapan dini diperkenankan. application is permitted.
Pernyataan baru dan amandemen Standar Akuntansi The new and amendments of Statements of Financial
Keuangan (PSAK) yang telah diterbitkan dan berlaku Accounting Standards (PSAK) issued and effective for
efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau annual periods beginning on or after January 1, 2023 are
setelah tanggal 1 Januari 2023 adalah sebagai berikut: as follows:
- Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan - Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
Keuangan” tentang Klasifikasi Kewajiban Lancar atau Financial Statements” regarding Classification of
Tidak Lancar Liabilities as Current or Non-Current
- Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan - Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
Keuangan” tentang Pengungkapan Kebijakan Financial Statements” regarding Disclosure of
Akuntansi Accounting Policies
- Amendemen PSAK No. 16, “Aset Tetap” tentang - Amendment to PSAK No. 16, “Fixed Assets”
Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan, dan regarding Proceeds before Intended Use
- Amendemen PSAK No. 25, “Kebijakan Akuntansi, - Amendment to PSAK No. 25, “Accounting Policies,
Perubahan Estimasi dan Kesalahan” tentang Definisi Changes in Accounting Estimates and Errors”
Estimasi Akuntansi regarding Definition of Accounting Estimates
Perusahaan dan Entitas Anak sedang mempelajari The Company and Subsidiaries are evaluating the
dampak yang mungkin timbul dari penerapan PSAK potential impact on the consolidated financial statements
tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian. as a result of the adoption of such PSAK.
49. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 49. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Pada tanggal 27 Januari 2023, Perusahaan a. On Januari 27, 2023, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Company’s Continous Bond III Indah Kiat Pulp &
Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 (“Penawaran Paper Phase IV Year 2023 (“Bond Public Offer III
Umum Obligasi III Tahap IV”) Seri A sebesar Phase IV”) with principal Series A amounting to
Rp909,3 miliar dan Seri B sebesar Rp163,6 miliar Rp909.3 billion and Series B amounting to Rp163.6
dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk billion and the Company also issued Company’s
Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Continous Sukuk Mudharabah II Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap IV Tahun 2023 (“Penawaran Umum Paper Phase IV Year 2023 (Sukuk Public Offer II
Sukuk II Tahap IV”) Seri A sebesar Rp106,9 miliar, Phase IV) with principal Series A amounting to
Seri B sebesar Rp501,6 miliar dan Seri C sebesar Rp106.9 billion, Series B amounting
Rp67,0 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran to Rp501.6 billion and Series C amounting to
Umum Obligasi III Tahap IV masing-masing pada Rp67.0 billion. The maturity dates of the Company's
tanggal 27 Januari 2026 untuk Seri A dan tanggal Bond Public Offer III Phase IV are on January 27,
27 Januari 2028 untuk Seri B sedangkan tanggal 2026 for Series A and January 27, 2028 for Series B
jatuh tempo Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV whereas the maturity dates for Sukuk Public Offer II
masing-masing pada tanggal 7 Februari 2024 untuk Phase IV are on February 7, 2024 for Series A,
Seri A, tanggal 27 Januari 2026 untuk Seri B dan January 27, 2026 for Series B and January 27, 2028
tanggal 27 Januari 2028 untuk Seri C. for Series C.
b. Pada tanggal 30 Maret 2023, PT Bank Mega b. On March 30, 2023, PT Bank Mega Syariah agreed
Syariah setuju untuk memberikan fasilitas Line to provide Musyarakah Line Facility amounting to
Facility Musyarakah sebesar Rp175,0 miliar. Rp175,0 billion. This facility valid until March 30,
Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 2024. This facility is secured by certain account
Maret 2024. Fasilitas ini dijamin dengan piutang receivables owned by the Company and corporate
tertentu milik Perusahaan dan jaminan perusahaan guarantee from PT Purinusa Ekapersada.
dari PT Purinusa Ekapersada.
c. Pada tanggal 30 Maret 2023, PT Bank Woori c. On March 30, 2023, PT Bank Woori Saudara
Saudara Indonesia 1906, Tbk setuju untuk Indonesia 1906 agreed to provide Working Capital
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Credit Facility amounting to Rp 250,0 billion. This
Rp250,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai 30 Maret facility valid until March 30, 2026. This facility is
2026. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan secured by certain machineries and equipments
peralatan tertentu milik Perusahaan. owned by the Company.
129
Page 449
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
DAN ENTITAS ANAK PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
49. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 49. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
d. Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang d. Based on the Minutes of the Annual General
Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Meeting of Shareholders and the Extraordinary
Saham Luar Biasa, Perusahaan telah General Meeting of Shareholders, the Company has
menyelengarakan Rapat Umum Pemegang Saham held a General Meeting of Shareholders and an
dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Extraordinary General Meeting of Shareholders on
pada tanggal 16 Mei 2023. May 16, 2023.
50. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 50. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum In connection with the proposed Public Offering of.
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dan Penawaran Obligasi Berkelanjutan IV and Public Offering of Sukuk
Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper,
III Indah Kiat Pulp & Paper, Perusahaan dan Entitias the Company and Subsidiaries have reissued their
Anak menerbitkan kembali laporan keuangan consolidated financial statements which comprise
konsolidasian, yang terdiri dari laporan posisi keuangan the financial position as of December 31, 2022 and 2021,
konsolidasian tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, and the consolidated statements of profit or loss and
serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif other comprehensive income, changes in equity and
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas cash flows for the the years then ended, with changes
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal- and additional disclosures in the consolidated financial
tanggal tersebut, dengan disertai perubahan dan statements as follows:
penambahan pengungkapan atas laporan keuangan
konsolidasian sebagai berikut:
a. Menambahkan referensi Catatan 42f pada akun aset a. Added reference of Note 42f on other non-current
tidak lancar lainnya pada laporan posisi keuangan assets on the consolidated statements of financial
konsolidasian. position.
b. Menambahkan referensi Catatan 10 dan 38e pada b. Added reference of Note 10 and 38e on other
akun penghasilan (beban) lain-lain pada laporan charges - net in the statement of profit or loss and
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain other comprehensive income related to other current
konsolidasian terkait dengan aset lancar lainnya. assets.
c. Menambahkan referensi catatan pada laporan arus c. Added note references to the consolidated
kas konsolidasian. statements of cash flows.
d. Penambahan nomer surat efektif penawaran umum d. Added initial public offering effective letter from
perdana dari Bapepam pada Catatan 1b. Bapepam in Note 1b.
e. Penambahan pengungkapan pada Catatan 1b e. Additional disclosure in Note 1b regarding bonds
terkait pengungkapan penawaran umum obligasi and sukuk public offerings.
dan sukuk.
f. Catatan 2 direvisi untuk mengubah pernyataan f. Note 2 was revised to change the statement of
kepatuhan. compliance.
g. Catatan 5 ditambahkan pengungkapan rata-rata g. Note 5 is added to the disclosure of the average
jangka waktu atas deposito berjangka. term of time deposits
h. Menambahkan pengungkapan pada Catatan 9 dan h. Notes 19 and 36 were revised to add disclosures
36 mengenai penjelasan untuk pos lain-lain. regarding other items.
i. Penambahan pengungkapan pada Catatan 14 i. Additional disclosures in Note 14 regarding:
terkait:
i. penjelasan reklasifikasi aset tetap i. explanation of reclassification of fixed assets
ii. menambahkan pengungkapan nama perusahaan ii. adding the disclosure of the name of the
asuransi seta hubungannya dengan Perusahaan insurance company and its relationship with the
Company.
j. Catatan 16, 17, 23 dan 24 direvisi untuk j. Notes 16, 17, 23 and 24 were revised to add
menambahkan pengungkapan mengenai disclosures regarding restrictions.
pembatasan.
k. Catatan 38 direvisi untuk menambahkan pernyataan k. Note 38 was revised to add a statement that the
bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi taxable profit from the reconciliation is the basis for
dasar Perusahaan dalam pengisian SPT the Company in filling out the SPT.
l. Menambahkan pengungkapan peristiwa setelah l. Added a disclosure of event after the reporting
periode pelaporan pada Catatan 49. period in Note 49
130
Page 450
Halaman ini sengaja dikosongkan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.