Back to announcement
20230710_AMFG_Perubahan Profesi Penunjang_31339747_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review AMFGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 20/Not/VI/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT ASAHIMAS FLAT GLASS Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 22 Juni 2023. Tempat : Lausanne Room II Lantai 7 - Swissotel Jakarta PIK Avenue Pantai Indah Kapuk Boulevard PIK Avenue Mall, 14470 Jakarta. Pukul 1 14.20-15.22 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022. 2. Penetapan penggunaan laba (rugi) Perseroan Tahun Buku 2022. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan Tahun Buku 2023. 4. Perubahan susunan pengurus Perseroan. 5. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 22 Juni 2023, dengan nomor 33. Kehadiran Anggota Direksi dar Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Presiden Direktur : Tuan MAMPEI CHIYODA Wakil Presiden Direktur: Tuan EMANUEL DAVID SATRIA SOETEDJA Direktur : Tuan MOHAMAD AMIEN Direktur : Tuan SAMUEL NUGROHO SETYONO Direktur 1 Tuan TOSHIYUKI NISHIDA Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Tuan TAN PEI LING Komisaris : Tuan TJAHJANA SETIADHI Komisaris Independen 1 Tuan IRAWAN SOERODJO Pemimpin Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan TJAHJANA SETIADHI, selaku Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 375.256.415 saham atau 86,465Y4 dari 434.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : “Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama : -Jumlah suara blanko (abstain) : 28.600 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 78.900 suara. -Jumlah suara setuju : 375.148.915 suara. -Sehingga total suara setuju — : 375.177.515 suara, atau sebesar 99,97994, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Kedua dan Kelima : -Jumlah suara blanko (abstain) : 90.600 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 78.900 suara. -Jumlah suara setuju : 375.086.915 suara. -Sehingga total suara setuju — : 375.177.515 suara, atau sebesar 99,979Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Ketiga dan Keempat : -Jumlah suara blanko (abstain) : 28.600 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 112.100 suara. -Jumlah suara setuju : 375.115.715 suara. -Sehingga total suara setuju — : 375.144.315 suara, atau sebesar 99,970Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2022 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik "Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of “KPMG International Limited”) dengan pendapat "Wajar Tanpa Pengecualian" sebagaimana yang termuat dalam laporannya tertanggal 30 Maret 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : 1. Menetapkan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2022 sebesar Rp437.370.000.000,00 (empat ratus tiga puluh tujuh miliar tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) untuk keperluan sebagai berikut : a. sebesar Rp34.720.000.000,00 (tiga puluh empat miliar tujuh ratus dua puluh juta rupiah), dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp80 (delapan puluh Rupiah), b. sebesar Rp402.650.000.000,00 (empat ratus dua miliar enam ratus lima puluh juta rupiah) dibukukan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan,
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E, S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku Keputusan Mata Acara Ketiga : 15 Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik “Siddharta Widjaja & Rekan” (a member firm of “KPMG International Limited”) untuk mengaudit informasi keuangan historis tahun buku 2023, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk : a. menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik “Siddharta Widjaja & Rekan” (a member firm of “KPMG International Limited”), serta penggantinya apabila diperlukan untuk mengaudit informasi keuangan historis untuk tahun buku 2023: b. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan “Siddharta Widjaja & Rekan” (a member firm of “KPMG International Limited”) tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit informasi keuangan historis untuk tahun buku 2023: c. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya imbalan jasa audit dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut: -dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keempat : 1, Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de Charge) kepada anggota Direksi yang akan berakhir masa jabatannya segera setelah ditutupnya Rapat ini, atas tindakan pengurusan yang mereka lakukan selama mereka menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan sepanjang tindakan tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan. Menyetujui pengunduran diri Tuan TJAHJANA SETIADHI dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan, sejak ditutupnya Rapat ini serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada yang bersangkutan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan. Mengangkat kembali : Tuan MAMPEI CHIYODA sebagai Presiden Direktur, Tuan YO NAKAHARA sebagai Direktur, Tuan TAKASHI NEKODA sebagai Direktur, Tuan KIICHIRO YOSHIZAWA sebagai Direktur: Tuan SAMUEL NUGROHO SETYONO sebagai Direktur, Tuan TEGUH ARI WIDODO sebagai Direktur, Tuan KAZUO NINOMIYA sebagai Direktur, Masing-masing untuk masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025. Mengangkat : 1. Tuan EMANUEL DAVID SATRIA SOETEDJA sebagai Komisaris, 2. Tuan MOHAMAD AMIEN sebagai Wakil Presiden Direktur: 3. Tuan KAZUHIRO ONOGAWA sebagai Direktur: 4. Tuan CHRISTOFORUS sebagai Direktur, 5. Tuan BAMBANG WIDYAWARDHANA MAULANA sebagai Direktur, Masing-masing untuk masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025. Sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut: Si NN IE
Page 4 OCR 0.931
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 ia Presiden Komisaris : Tuan TAN PEI LING Wakil Presiden Komisaris : Tuan SHIGEKI YOSHIBA Komisaris : Tuan EMANUEL DAVID SATRIA SOETEDJA Komisaris : Tuan HIROYUKI OTANI Komisaris Independen : Tuan IRAWAN SOERODJO Komisaris Independen : Tuan KIMIKAZU ICHIKAWA -masing-masing dengan masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima). Direksi : Presiden Direktur : Tuan MAMPEI CHIYODA Wakil Presiden Direktur : Tuan MOHAMAD AMIEN Direktur : Tuan YO NAKAHARA Direktur » 1 Tuan TAKASHI NEKODA Direktur : Tuan SAMUEL NUGROHO SETYONO Direktur : Tuan KICHIRO YOSHIZAWA Direktur : Tuan TEGUH ARI WIDODO Direktur : Tuan KAZUHIRO ONOGAWA Direktur : Tuan CHRISTOFORUS Direktur : Tuan BAMBANG WIDYAWARDHANA s MAULANA Direktur « : Tuan KAZUO NINOMIYA -masing-masing dengan masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025. . Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi, dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kelima 1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan masing-masing anggota Dewan Komisaris. . Menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris Independen dalam mata uang Rupiah tidak melebihi jumlah setara US$ 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu Dolar Amerika Serikat) setahun Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 22 Juni 2023. WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
166 ms
13 Sep 2026 17:42
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'TJAHJANA SETIADHI',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-22',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Lausanne Room II Lantai 7 - Swissotel Jakarta PIK Avenue Pantai '
'Indah Kapuk Boulevard PIK Avenue Mall, 14470 Jakarta.'}