Skip to content
Back to announcement

20260309_MBAP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32052279.pdf

Other Needs review MBAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          035/DIR-MA/LEG/III/2026.

 Nama Perusahaan                      PT Mitrabara Adiperdana Tbk

 Kode Emiten                          MBAP

 Lampiran                             2

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02949/BEI.PP1/03-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
           informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
           atau keputusan investasi pemodal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang
           belum disampaikan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi pergerakan harga atau aktivitas transaksi
           efek Perseroan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, maupun kejadian penting
           lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga
           efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini tidak menerima informasi mengenai
    4
           adanya perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sebagaimana
           diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017. Apabila di kemudian hari Perseroan menerima laporan terkait
           perubahan kepemilikan saham sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut, Perseroan akan
           menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Saat ini Perseroan mempunyai rencana tindakan korporasi yang merupakan bagian dari rencana strategis
           Perseroan. Namun demikian, tindakan korporasi tersebut tidak berdampak terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa Efek yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan. Berdasarkan konfirmasi
           tersebut, hingga saat ini tidak terdapat rencana dari pemegang saham utama terkait perubahan kepemilikan
           sahamnya di Perseroan yang dapat berdampak material terhadap Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Mitrabara Adiperdana Tbk
Page 2
Meliana Gunawan

Head of Legal & Corsec




PT Mitrabara Adiperdana Tbk
Grha Baramulti
Telepon : +6221 63864061, Fax : +6221 63864062, 0



Nama Pengirim                     Meliana Gunawan

Jabatan                           Head of Legal & Corsec
Tanggal dan Waktu                 09-03-2026 15:17

Lampiran                         1. Surat OJK 32041051.pdf


                                 2. Surat_tanggapan_OJK_09032026.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitrabara Adiperdana Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitrabara Adiperdana Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            035/DIR-MA/LEG/III/2026.

Issuer Name                          PT Mitrabara Adiperdana Tbk

Issuer Code                          MBAP

Attachment                           2

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02949/BEI.PP1/03-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
          informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan
          atau keputusan investasi pemodal.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 yang
          belum disampaikan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi pergerakan harga atau aktivitas transaksi
          efek Perseroan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, maupun kejadian penting
          lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga
          efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini tidak menerima informasi mengenai
   4
          adanya perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sebagaimana
          diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017. Apabila di kemudian hari Perseroan menerima laporan terkait
          perubahan kepemilikan saham sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut, Perseroan akan
          menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Saat ini Perseroan mempunyai rencana tindakan korporasi yang merupakan bagian dari rencana strategis
          Perseroan. Namun demikian, tindakan korporasi tersebut tidak berdampak terhadap pencatatan saham
          Perseroan di Bursa Efek yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan. Berdasarkan konfirmasi
          tersebut, hingga saat ini tidak terdapat rencana dari pemegang saham utama terkait perubahan kepemilikan
          sahamnya di Perseroan yang dapat berdampak material terhadap Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Mitrabara Adiperdana Tbk
Page 4
Meliana Gunawan

Head of Legal & Corsec




PT Mitrabara Adiperdana Tbk
Grha Baramulti
Phone : +6221 63864061, Fax : +6221 63864062, 0



Sender Name                        Meliana Gunawan

Function                           Head of Legal & Corsec

Date and Time                      09-03-2026 15:17

Attachment                        1. Surat OJK 32041051.pdf


                                  2. Surat_tanggapan_OJK_09032026.pdf


 This is an official document of PT Mitrabara Adiperdana Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Mitrabara Adiperdana Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Mar 2026
Pages4
Characters10,433
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitrabara Adiperdana Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Meliana Gunawan · Head of Legal & Corsec p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 590 ms 12 Sep 2026 19:40
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '035/DIR-MA/LEG/III/2026.',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Head of Legal & Corsec',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result