Back to announcement
20230710_DOOH_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31339577_lamp1.pdf
Board change Needs review DOOHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.934
Am am AAsspace SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT ERA MEDIA SEJAHTERA TBK No. 076/SK-DIRIDOOHIVII/2023 TENTANG PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN Menimbang Mengingat Menetapkan Bahwa dalam rangka membantu Direksi dan Dewan Komisaris PT Era Media Sejahtera Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik, dan sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya serta untuk memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, maka perlu ditunjuk seorang Sekretaris Perusahaan. 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 3512014”): Lampiran | Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00001/BE1/01-2014 Tahun 2014. Peraturan Nomor-I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan No. I-A”). MEMUTUSKAN Mengangkat Devi Nisa Suhartono menjadi Sekretaris Perusahaan dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun efektif sejak Surat Keputusan ini ditandatangani dengan tidak mengurangi hak Direksi berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan terlebih dahulu, untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan kepengurusan Perseroan, PT ERA MEDIA SEJAHTERA Ruko Fatmawati Mas Blok B5 No. 205, Jl. RS. Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat, Jakarta Selatan - 12430
Page 2 OCR 0.929
en Asspace B Sekretaris Perusahaan mengacu kepada kepada POJK No. 35/2014 dan Peraturan No. I-A. 3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka diadakan perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya. Jakarta, 07 Juli 2023 PT Era Media Sejahtera Tbk Doni Teguh Pribadi Direktur Utama Devi Nisa Suhartono Direktur Kartika Yundha Direktur PT ERA MEDIA SEJAHTERA Ruko Fatmawati Mas Blok B5 No. 205, Jl. RS. Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat, Jakarta Selatan - 12430
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
112 ms
13 Sep 2026 17:42
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2023-07-07',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2023-07-07',
'name': 'Devi Nisa Suhartono',
'position_after': 'OTHER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Sekretaris',
'reason_text': ' Indonesia No. KEP-00001/BE1/01-2014 Tahun 2014. '
'Peraturan Nomor-I-A Tentang Pencatatan Saham dan '
'Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang '
'Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan '
'No. I-A”). MEMUTUSKAN Menetapkan Mengangkat Devi '
'Nisa Suhartono menjadi Sekretaris Perusahaan '
'dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun efektif sejak '
'Surat Keputusan ini ditandatangani dengan tidak '
'mengurangi hak Direksi berdasarkan persetujuan '
'Dewan Komisaris Perseroan terlebih dahulu, untuk '
'membe'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Era Media Sejahtera Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}