Back to announcement
20230707_ACST_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31338810_lamp1.pdf
Board change Needs review ACSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.945
ACSET member of ASTRA KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS PT ACSET INDONUSA Tbk SEBAGAI PENGGANTI KEPUTUSAN YANG DIAMBIL DALAM RAPAT DEWAN KOMISARIS (“Keputusan Sirkuler”) Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahukan secara tertulis, dan memberikan persetujuan dengan menandatangani keputusan tersebut. Keputusan Dewan Komisaris yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris. Kami, anggota Dewan Komisaris PT Acset Indonusa Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, berdomisili di Jakarta Pusat (“Perseroan”), yang terdiri dari: 1. IR. FXL Kesuma MSC, lahir di Surabaya, pada tanggal 6 (enam) Agustus 1962 (seribu sembilan ratus enam puluh dua), swasta, bertempat tinggal di Jl. Wijaya Kusuma/49, RTO16 RWO02, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, pemegang KTP dengan nomor 3174060608620006, Warga Negara Indonesia, selaku Presiden Komisaris, 2. Iwan Hadiantoro, lahir di Sukabumi, pada tanggal 4 (empat) Desember 1968 (seribu sembilan ratus enam puluh delapan), swasta, bertempat tinggal di BSD Blok AU/11 Anggrek Loka 2-3, RTO1 RW015 Kel. Rawa Buntu, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, pemegang KTP dengan nomor 3674010412680002,Warga Negara Indonesia, selaku Komisaris: 3. IR. Buntoro Muljono, lahir di Jakarta, pada tanggal 26 (dua puluh enam) Desember 1955 (seribu sembilan ratus lima puluh lima), swasta, bertempat tinggal di Jl. Karmel I/8-25, Kel. Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat pemegang KTP dengan nomor 3173052612550010, Warga Negara Indonesia, selaku Komisaris Independen: 4. Wiltarsa Halim, lahir di Mentok, pada tanggal 27 (dua puluh tujuh) Oktober 1948 (seribu sembilan ratus empat puluh delapan), swasta, bertempat tinggal di Jl. Kartika Alam 11/42, RTOO8 RWO16, Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pemegang KTP dengan nomor 3174052710480001, Warga Negara Indonesia, selaku Komisaris Independen. (untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Dewan Komisaris”). Dengan ini menyatakan sebagai berikut: 1. Mengangkat : a. Bapak Buntoro Muljono sebagai Ketua Komite Audit, b. Ibu Lindawati Gani sebagai Anggota Komite Audit: dan c. Ibu Herawati P. sebagai Anggota Komite Audit. ACSET Building — Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel #62-21-3511961 | Fax t62-21-3441413 | www.acset.co tion Com
Page 2 OCR 0.940
ACSET member of ASTRA yang berlaku efektif sejak ditandatanganinya Keputusan Sirkuler ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan setiap saat. 2. Memberikan remunerasi kepada setiap anggota Komite Audit yang akan diberikan 13 (tiga belas) kali dalam 1 (satu) tahun. 3. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: a. memproses persetujuan yang diberikan dalam Keputusan Sirkuler ini, b. memberikan laporan mengenai komposisi Komite Audit kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, Cc. menandatangani segala jenis surat, dokumen atau hal-hal lain yang dianggap perlu yang berkaitan dengan tujuan sebagaimana dimaksud di atas, d. melaksanakan segala tindakan dan perbuatan yang sesuai atau diperlukan oleh Direksi Perseroan berkaitan dengan persetujuan yang diberikan dalam Keputusan Sirkuler ini. Keputusan Sirkuler ini ditandatangani oleh Dewan Komisaris pada tanggal 6 Juli 2023. -lembar tanda tangan berada pada halaman berikutnya- ACSET Building — Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel 462-21-3511961 | Fax 462-21-3441413 | www.acset.co
Page 3 OCR 0.884
ACSET member of ASTRA Dewan Komisaris Perseroan MEA Au IX346250191 IR. FXL Kesuma MSC Iwan Hadiantoro | Presiden Komigari: | Komisaris Wiltarsa Halim Komisaris Independen ACSET Building - Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel 462-21-3511961 | Fax. 462-21-3441413 | www.acset.co Integrated Construction Compan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
136 ms
13 Sep 2026 17:41
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT ACSET INDONUSA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}