Skip to content
Back to announcement

20230707_ACST_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31338810_lamp1.pdf

Board change Needs review ACST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.945
ACSET

member of ASTRA

KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS PT ACSET INDONUSA Tbk
SEBAGAI PENGGANTI KEPUTUSAN YANG DIAMBIL DALAM RAPAT DEWAN KOMISARIS
(“Keputusan Sirkuler”)

Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat mengambil
keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa semua anggota
Dewan Komisaris telah diberitahukan secara tertulis, dan memberikan persetujuan dengan
menandatangani keputusan tersebut. Keputusan Dewan Komisaris yang diambil dengan cara demikian
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan
Komisaris.

Kami, anggota Dewan Komisaris PT Acset Indonusa Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum Republik Indonesia, berdomisili di Jakarta Pusat (“Perseroan”), yang terdiri dari:

1. IR. FXL Kesuma MSC, lahir di Surabaya, pada tanggal 6 (enam) Agustus 1962 (seribu sembilan ratus
enam puluh dua), swasta, bertempat tinggal di Jl. Wijaya Kusuma/49, RTO16 RWO02, Kel. Cilandak
Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, pemegang KTP dengan nomor 3174060608620006, Warga
Negara Indonesia, selaku Presiden Komisaris,

2. Iwan Hadiantoro, lahir di Sukabumi, pada tanggal 4 (empat) Desember 1968 (seribu sembilan ratus
enam puluh delapan), swasta, bertempat tinggal di BSD Blok AU/11 Anggrek Loka 2-3, RTO1 RW015
Kel. Rawa Buntu, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, pemegang KTP dengan nomor
3674010412680002,Warga Negara Indonesia, selaku Komisaris:

3. IR. Buntoro Muljono, lahir di Jakarta, pada tanggal 26 (dua puluh enam) Desember 1955 (seribu
sembilan ratus lima puluh lima), swasta, bertempat tinggal di Jl. Karmel I/8-25, Kel. Kebon Jeruk,
Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat pemegang KTP dengan nomor 3173052612550010, Warga Negara
Indonesia, selaku Komisaris Independen:

4. Wiltarsa Halim, lahir di Mentok, pada tanggal 27 (dua puluh tujuh) Oktober 1948 (seribu sembilan
ratus empat puluh delapan), swasta, bertempat tinggal di Jl. Kartika Alam 11/42, RTOO8 RWO16, Kel.
Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pemegang KTP dengan nomor
3174052710480001, Warga Negara Indonesia, selaku Komisaris Independen.

(untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Dewan Komisaris”).
Dengan ini menyatakan sebagai berikut:
1. Mengangkat :

a. Bapak Buntoro Muljono sebagai Ketua Komite Audit,

b. Ibu Lindawati Gani sebagai Anggota Komite Audit: dan
c. Ibu Herawati P. sebagai Anggota Komite Audit.

ACSET Building — Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel #62-21-3511961 | Fax t62-21-3441413 | www.acset.co

tion Com

Page 2 OCR 0.940
ACSET

member of ASTRA

yang berlaku efektif sejak ditandatanganinya Keputusan Sirkuler ini sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025, dengan tidak
mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan setiap saat.

2. Memberikan remunerasi kepada setiap anggota Komite Audit yang akan diberikan 13 (tiga belas) kali
dalam 1 (satu) tahun.

3. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

a. memproses persetujuan yang diberikan dalam Keputusan Sirkuler ini,

b. memberikan laporan mengenai komposisi Komite Audit kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa
Efek Indonesia,

Cc. menandatangani segala jenis surat, dokumen atau hal-hal lain yang dianggap perlu yang berkaitan
dengan tujuan sebagaimana dimaksud di atas,

d. melaksanakan segala tindakan dan perbuatan yang sesuai atau diperlukan oleh Direksi Perseroan
berkaitan dengan persetujuan yang diberikan dalam Keputusan Sirkuler ini.

Keputusan Sirkuler ini ditandatangani oleh Dewan Komisaris pada tanggal 6 Juli 2023.

-lembar tanda tangan berada pada halaman berikutnya-

ACSET Building — Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel 462-21-3511961 | Fax 462-21-3441413 | www.acset.co

Page 3 OCR 0.884
ACSET

member of ASTRA

Dewan Komisaris Perseroan

MEA Au
IX346250191
IR. FXL Kesuma MSC Iwan Hadiantoro
| Presiden Komigari: | Komisaris

Wiltarsa Halim
Komisaris Independen

ACSET Building - Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel 462-21-3511961 | Fax. 462-21-3441413 | www.acset.co

Integrated Construction Compan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published7 Jul 2023
Pages3
Characters4,188
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 136 ms 13 Sep 2026 17:41

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT ACSET INDONUSA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result