Back to announcement
20230707_KAII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31338448_lamp1.pdf
Financial statement Text extracted KAIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Nomor : KG.203/VII/1/KA-2023 7 Juli 2023
Sifat : Terbatas
Lampiran : -
Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
di
Tempat
Perihal : Laporan Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Dalam Rangka Audit atas Laporan Keuangan
Tahunan yang Berakhir 31 Desember 2023
1. Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan
Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, bersama ini kami
sampaikan bahwa pada hari Jumat, 23 Juni 2023 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) dan berdasarkan hasil RUPS tersebut, menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP)
yang mengaudit Laporan Keuangan Tahunan yang Berakhir 31 Desember 2023 sebagai berikut:
Kantor Akuntan Publik
Nama : KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
(RSM Indonesia)
Nomor Surat Tanda Terdaftar : Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik
Otoritas Jasa Keuangan Nomor: STTD.KAP-00012/PM.22/2017
2. Adapun dokumen yang dapat kami lampirkan dalam surat ini sebagai berikut:
a. Rekomendasi Komite Audit atas penunjukan KAP yang mengaudit Laporan Keuangan
Tahunan yang berakhir 31 Desember 2023.
b. Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham terkait Penunjukan Akuntan Publik (AP)
dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi
Perseroan (akan dikirimkan menyusul);
c. Perjanjian Kerja Sama antara Perseroan dengan KAP (akan dikirimkan menyusul).
3. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.
www.kai.id
Page 2
a.n. Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat
RADEN AGUS DWINANTO BUDIADJI
Executive Vice President of Corporate Secretary
Tembusan Eksternal:
1. Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B;
2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia.
Tembusan Internal:
1. Para Direksi di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Lampiran :
1. Komdit_Evaluasi Kinerja KAP atas LK 2022.pdf
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.
www.kai.id
Page 3
NOTA
Nomor: 01/KA/VI/2023, tanggal 12 Juni 2023
Kepada Yth. : Komisaris Utama PT KAI (Persero)
Dari : Komite Audit
Perihal : Evaluasi atas Kinerja KAP (Kantor Akuntan Publik) sebagai masukan kepada RUPS dalam
Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Entitas (dan Entitas anak) tahun buku 2023
Bersama ini kami sampaikan Laporan Hasil Evaluasi atas Kinerja KAP (Kantor Akuntan Publik) sebagai masukan
kepada RUPS dalam Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Entitas (dan Entitas anak) tahun buku 2022, sebagai berikut :
A. KETENTUAN YANG MENDASARI
1. POJK no. 13/POJK.03/2017 – Penggunaan Jasa Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik dlm Kegiatan Jasa
Keuangan
Pasal 13- ayat 4
Usulan penunjukan AP dan/atau KAP yang diajukan oleh Dewan Komisaris wajib memperhatikan
rekomendasi Komite Audit.
Pasal 14 – ayat 1
Komite Audit melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan
historis tahunan oleh AP dan/atau KAP
Pasal 16 – ayat 3
Pihak yang melaksanakan kegiatan Jasa Keuangan hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas
informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setelah 2
(dua) tahun buku pelaporan secara berturut-turut tidak menggunakan jasa audit atas informasi keuangan
historis tahunan dari AP yang sama (cooling-off period).
2. POJK no. 55/POJK.04/2015 – Komite Audit
Pasal 10 – Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Komite Audit
ayat d:
Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang ddidasarkan
pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa.
3. Peraturan Menteri BUMN RI no. PER-2/MBU/03/2023 - Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi
Signifikan BUMN tertanggal 3 Maret 2023
Bagian Kelima
Auditor Eksternal dan Transparansi Pelaporan Keuangan Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian
Badan Usaha Milik Negara
Pasal 32
(1) Laporan keuangan tahunan BUMN diaudit oleh Auditor Eksternal yang ditunjuk oleh RUPS/Menteri dari
calon yang diajukan oleh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas.
(9) Dewan Komisaris/Dewan Pengawas melalui komite audit melakukan proses pengadaan calon kantor
akuntan publik sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa masing-masing BUMN, dan apabila
diperlukan dapat meminta bantuan Direksi dalam proses pengadaannya.
Page 4
(10) Dewan Komisaris/Dewan Pengawas wajib menyampaikan kepada RUPS/Menteri mengenai alasan
pencalonan kantor akuntan publik dan besarnya honorarium/imbal jasa yang diusulkan untuk kantor
akuntan publik tersebut.
(11) Kantor akuntan publik harus bebas dari pengaruh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, Direksi, dan
pihak yang berkepentingan di BUMN (stakeholders).
Pasal 33
Kriteria kantor akuntan publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 diberlakukan terhadap Anak
Perusahaan BUMN dan Perusahaan Terafiliasi BUMN.
4. Peraturan Menteri Keuangan no. 17/PMK.01/2008 – Jasa Akuntan Publik
Pasal 3 – Pembatasan Masa Pemberian Jasa
Ayat (1)
Pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas sebagaimana dimaksud dalam pasl
2 ayat (1) huruf a dilakukan oleh KAP paling lama untuk 6 (enam) tahun buku berturut-turut dan oleh
seorang Akuntan Publik paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut;
Ayat (2)
Akuntan Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menerima kembali penugasan audit umum
untuk klien sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah 1 (satu) tahun buku tidak memberikan jasa audit
umum atas laporan keuangan klien tersebut;
5. SK Menteri BUMN no. SK-103/MBU/03/2021 – Kriteria Kantor Akuntan Publik, Kantor Jasa Penilai
Publik dan Kantor Konsultan Aktuaria pada BUMN
Pasal Kesatu
Pemilihan KAP oleh BUMN dan Anak Perusahaan dilakukan terhadap KAP yang memenuhi kriteria sbb:
a. Mendapat izin dari Menkeu dan terdaftar aktif pada Kemenkeu dan OJK
b. Tercatat sebagai KAP terdaftar pada Sistem Informasi KAP BPK; dan
c. AP yang digunakan oleh KAP:
1. Terdaftar aktif pada P2PK Kemenkeu dan OJK; dan
2. Tidak dikenai sanksi dan/atau black list oleh P2PK Kemenkeu, OJK dan bank BUMN yang
tergabung dalam Himbara
B. EVALUASI ATAS AKUNTAN PUBLIK (AP) DAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)
Berikut adalah hasil evaluasi kami:
No Aspek Evaluasi Dasar Regulasi Status
1 Masa Pemberian PMK Nama: KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (”RSM”)
Jasa no.17/PMK.01/2008: Periode audit ke: 5 (lima)
a. Kantor Akuntan Maksimum: 6 (enam) Tanggapan Komite Audit
Publik (KAP) tahun buku berturut- RSM telah melakukan audit atas LK KAI selama 5 tahun
Maksimum: 6 turut berturut-turut dengan 3 signing partner yang berbeda.
(enam) tahun
Selama masa itu, RSM telah mengawal KAI dan memastikan
(dalam segala hal yang material) bahwa LK KAI telah disusun
dengan merujuk kepada standar akuntansi yang berlaku di
Indonesia dan tetap mengambil pendekatan akuntansi yang
konservatif terhadap setiap transaksi yang bersifat signifikan;
termasuk transaksi yang terkait dengan penugasan pemerintah.
Salah satunya melalui proses quality assurance yang dilakukan
oleh team internal RSM yang berbeda dari team yang melakukan
audit di lapangan. Hal ini antara lain juga untuk memastikan tidak
adanya benturan kepentingan.
Page 5
No Aspek Evaluasi Dasar Regulasi Status
Terkait dengan proses quality assurance ini, selanjutnya Komite
Audit mengharapkan agar RSM menjaga konsistensi dalam
memberikan saran profesionalnya (professional judgement)
khususnya atas perlakuan akuntansi pada transaksi yang
signifikan dan material yang melibatkan tidak hanya KAI tetapi
juga persero lain dalam konsorsium PSBI yang juga adalah klien
RSM agar menghindari kerancuan dan misinterpretasi. Menjadi
aneh ketika RSM mengangkat isu/transaksi PSBI pada KAM KAI
tetapi tidak pada KAM anggota konsorsium PSBI lainnya yang
juga adalah klien RSM.
Selain itu, RSM juga memastikan bahwa selama proses audit,
telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan those charged
with governance (“TCWG”) di dalam KAI, yaitu: Komite Audit dan
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko beserta jajarannya
sesuai standar auditing yang berlaku (SA260); yang antara lain
mencakup pembahasan tentang progress audit, hal-hal
signifikan yang perlu menjadi perhatian TCWG, dan tentang
isu/hal yang diangkat ke dalam Key Audit Matters (Hal Audit
Utama).
Sebagai BUMN dengan LK yang terkonsolidasi kedalam LKPP;
maka sesuai SA600 RSM juga berkomunikasi dengan pihak BPK
selaku auditor LKPP. Kedepannya, Komite Audit berharap agar
jalur komunikasi RSM dengan BPK dapat dimanfaatkan RSM
untuk menjalin koordinasi yang lebih baik lagi dengan BPK
sehingga hal-hal signifikan terkait transaksi intercompany (yang
termasuk dalam konsolidasi LKPP) yang berpotensi menjadi isu
dapat diantisipasi lebih awal dan dibahas bersama diantara
sesama auditor dan tidak hanya bergantung kepada upaya yang
dilakukan KAI.
Terkait masa pemberian jasa – maka masa pemberian jasa oleh
RSM masih dalam batas yang diperbolehkan oleh regulasi.
Mempertimbangkan hal-hal diatas, Komite Audit tidak ada
keberatan lain jika sekiranya RUPS menunjuk kembali RSM untuk
melakukan audit atas LK KAI untuk tahun buku 2023 dengan
harapan adanya upaya perbaikan sebagaimana disampaikan
diatas.
b. Akuntan Publik POJK no. Nama: - Dedy Sukrisnadi
(”AP”) 13/POJK.03/2017 (untuk audit atas LK KAI konsolidasian)
Maksimum: 3 Maksimum: 3 (tiga)
- Dewi Novita Sari
(tiga) tahun tahun buku berturut-
(untuk audit atas LK anak perusahaan)
turut
AP yang sama dapat Dedy Sukrisnadi
ditunjuk kembali Audit atas LK KAI konsolidasian TB 2022 merupakan tahun
setelah ybs melalui pertama bagi Dedy Sukrisnadi menjadi engagement (signing)
cooling-off period partner.
selama 2 (dua) tahun Sebagai Engagement Partner, Dedy Sukrisnadi memastikan
sejak berakhirnya bahwa hal-hal signifikan yang perlu menjadi perhatian TCWG
periode auditnya tersampaikan dalam pertemuan-pertemuan dengan Komite
yang terakhir Audit dan D8 serta jajarannya; dan memberikan pendapat
PMK profesionalnya; termasuk pula saat pembahasan dengan K-
no.17/PMK.01/2008: BUMN (selaku Pemegang Saham).
Maksimum: 3 (tiga) Merujuk kepada ketentuan yang ada, masa pemberian jasa ybs
tahun buku masih dalam batas yang diperbolehkan oleh regulasi.
berturut-turut
Page 6
No Aspek Evaluasi Dasar Regulasi Status
Tanggapan Komite Audit
Terkait transaksi TAC – Komite Audit memahami bahwa atas
transaksi TAC ini terdapat unsur-unsur yang berada diluar
kendali KAI yang mempengaruhi hasil akhirnya.. Namun
demikian, Komite Audit mengharapkan adanya antisipasi yang
lebih aktif, tegas dan lebih tepat waktu dari engagement partner
sehingga mungkin saja LK audited tidak sampai harus tertunda
hingga awal Juni 2023.
Terkait KAM – kami memahami bahwa ini merupakan ketentuan
standar auditing yang baru di TB 2022; namun demikian Komite
Audit berharap agar terdapat proses reviu berjenjang yang lebih
baik lagi khususnya dalam penyusunan narasi KAM (yg sejatinya
adalah ranah engagement partner RSM) sehingga diskusi dengan
TCWG tidak menjadi berlarut-larut.
Selanjutnya, Komite Audit berharap agar usulan perbaikan
sebagaimana diatas dapat menjadi dasar pertimbangan
keputusan RUPS dalam menentukan AP/engagement partner
untuk audit atas LK konsolidasian untuk Tahun Buku 2023.
Dewi Novita Sari
Audit atas LK anak perusahaan untuk TB 2022 ini merupakan
tahun ke-2 bagi Dewi Novita Sari sebagai engagement partner.
Audit TB 2022 menjadi lebih kompleks dibandingkan tahun-
tahun sebelumnya karena adanya isu transaksi TAC sebagaimana
pada LK konsolidasian (diatas); khususnya terhadap LK KCI dan
LK Railink yang juga mengakibatkan tertundanya penyelesaian
audit atas LK kedua anak perusahaan tersebut yang juga
mempengaruhi penyelesaian dan opini audit LK konsolidasian
KAI.
Merujuk kepada ketentuan yang ada, masa pemberian jasa ybs
masih dalam batas yang diperbolehkan oleh regulasi.
Tanggapan Komite Audit
Dewi Novita Sari secara konsisten menunjukkan sikap kerjasama
yang baik dan responsif dalam menanggapi TCWG ketika
memberikan saran profesionalnya. Komite Audit sangat
mengapresiasi hal ini.
Sehingga Komite Audit tidak ada keberatan lain jika sekiranya
RUPS nantinya menunjuk ybs sebagai AP/engagement partner
untuk audit LK anak perusahaan untuk tahun buku 2023.
2 Audit Fee PER-2/MBU/03/2023 2020: Rp3,7M
2021: Rp3,7M
2022: Rp3.6M (RKAP: Rp4M)
2023: Rp5-6M (RKAP)
Catatan:
2022: terdapat penambahan cakupanpenugasan dibandingkan
tahun sebelunnya, seperti: pendampingan penerbitan
obligasi, perluasan reviu KPI anak perusahaan, dll.
2023: pihak manajemen mengantisipasi kenaikan pada audit
fee ini dengan potensi tambahan cakupan penugasan
audit/reviu/atestasi lainnya sebagaimana ditetapkan oleh
Pemegang Saham; selain dari yang telah ditetapkan
Page 7
No Aspek Evaluasi Dasar Regulasi Status
menurut ketentuan yang ada serta mulai beroperasinya
LRT.
Tanggapan Komite Audit
Komite Audit tidak ada keberatan lain dengan usulan audit fee
untuk LK KAI tahun buku 2023; mempertimbangkan besaran
audit fee dipandang dalam batas yang wajar sesuai dengan
kemampuan keuangan KAI saat ini dan antisipasi kompleksitas
proses audit di tahun 2023 dengan mulai beroperasinya LRT dan
pembiayaan KCJB yang juga mulai beroperasi di tahun 2023.
3 Independensi POJK no. Tanggapan Komite Audit
13/POJK.03/2017 RSM telah memberikan jasa audit kepada KAI grup selama 5
(lima) tahun berturut-turut; namun RSM memiliki kebijakan
PER-
internal yang menjaga agar independensinya tetap terjaga
2/MBU/03/2023
(sebagaimana diutarakan pada point 1 diatas). Komite Audit tidak
melihat adanya indikasi sebaliknya
4 Profesionalisme POJK no. Tanggapan manajemen:
13/POJK.03/2017 Secara umum, KAP dengan independen dan objektif telah
menyampaikan deliverable hasil laporan dengan kualitas baik
PER-
dan tepat waktu namun masih terdapat beberapa hal yang
2/MBU/03/2023
perlu ditingkatkan terutama dalam hal kualitas rekomendasi
atas penyelesaian isu-isu strategis yang sifatnya material pada
saat proses konsinyering atau pembahasan dengan high level.
Penyelesaian isu tersebut seharusnya segera mendapatkan
hasil/keputusan berkualitas dan konsisten sehingga langkah
strategis yang dilakukan management juga dapat lebih terukur
dan pasti
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, juga
mempertimbangkan penugasan jasa astestasi lainnya seperti
pendampingan penerbitan obligasi, review
pertanggungjawaban PEN, laporan agregasian BUMN dll.
Penunjukan kembali KAP RSM akan memberikan kemudahan,
kelancaran serta proses yang berkelanjutan dalam setiap
penugasannya. Selain itu, dengan banyaknya jasa astestasi
yang diberikan oleh RSM diharapkan budget yang dikeluarkan
lebih efisien dan negosiasi harga dapat lebih mudah.
Namun apabila terdapat pertimbangan-pertimbangan
strategis lainnya (arahan RUPS, pertimbangan stakeholder,
ketentuan khusus yang perlu dipenuhi dan/atau pertimbangan
strategis lainnya) proses pemilihan KAP dapat dilakukan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan
integritas, independensi, obyektifitas, kualitas pekerjaan, dan
ketepatan waktu.
Tanggapan Komite Audit
Deliverables dari beberapa laporan hasil audit tertunda hingga
awal Juni 2023 (dari target semula di 19 Feb 2023) terutama
karena isu TAC yang berlarut-larut yang menuntut keterlibatan
pihak-pihak di luar KAI sehingga output tidak dapat ditentukan
kepastiannya baik dari segi waktu maupun outcome.
Dalam kondisi demikian, ekspektasi akan pandangan dan saran
profesional yang tegas dan tepat waktu dari RSM menjadi krusial
dan penting; terutama mempertimbangkan bahwa RSM telah
selama 5 (lima) tahun menjadi auditor KAI dan harapannya
Page 8
No Aspek Evaluasi Dasar Regulasi Status
pemahaman RSM akan risk appetite dan praktek tatakelola di
internal KAI telah terbangun.
Penundaan penerbitan LK audited oleh KAI mengakibatkan KAI
tidak dapat memenuhi persyaratan penyampaian LK audited
kepada para krediturnya, Pemegang Saham dan pihak regulator
mengakibatkan KAI antara lain terkena peringatan dan sanksi
denda dari regulator (OJK) dan berpotensi mempengaruhi
reputasi KAI di mata para krediturnya dan stakeholder lainnya..
Komite Audit memahami akan posisi RSM dengan
pandangannya yang konservatif dan saran-saran profesional
yang selama ini telah diberikan kepada KAI dan untuk itu Komite
Audit mengapresiasinya. Penundaan penerbitan LK audited
tidak sepenuhnya merupakan tanggung jawab RSM. Namun
demikian, Komite Audit mengharapkan bahwa kedepannya RSM
lebih dapat memberikan saran-saran profesionalnya dengan
lebih tegas dan lebih tepat waktu; khususnya atas isu-isu yang
kritikal dan segera mengangkatnya kepada TCWG sehingga
bersama-sama dapat menentukan sikap dan tindak lanjut yang
perlu agar potensi terjadinya penundaan penerbitan laporan
audit dapat terhindarkan dan tidak menjadi berlarut-larut.
Saran perbaikan lainnya adalah pada kualitas PSA62 dan
Management Letter (“ICM”) yang diharapkan dapat lebih tajam
dan lebih memberikan rekomendasi perbaikan yang dapat
memberikan nilai tambah bagi KAI.
Selebihnya, Komite Audit sependapat dengan tanggapan
Manajemen diatas dan berharap agar pihak RSM dapat tetap
mempertahankan kinerjanya yang baik dan menerima masukan-
masukan yang disampaikan oleh pihak Manajemen dan Komite
Audit
C. REKOMENDASI KOMITE AUDIT
Rekomendasi Komite Audit kepada Dewan Komisaris ini diberikan dalam rangka membantu Dewan Komisaris
untuk memberikan masukannya kepada Rapat Umum Pemegang Saham terkait hasil evaluasi atas Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan KAI untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh
ketentuan yang berlaku kaitannya dengan pengajuan usulan atas penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan KAI untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
Berdasarkan hasil evaluasi Komite Audit atas Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan KAI untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
sebagaimana disampaikan pada point B diatas; maka Komite Audit merekomendasikan Dewan Komisaris untuk
dapat menunjuk Kantor Akuntan Publik RSM kembali untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan KAI untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan tetap memperhatikan hal-hal sebagaimana
dipersyaratkan oleh regulasi yang ada, seperti:
Bahwa Akuntan Publik (signing partner) yang ditunjuk RSM untuk audit tahun buku 2023 masih terdaftar aktif
pada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan (P2PK) dan OJK; dan tidak dikenai sanksi
dan/atau black list oleh P2PK, OJK dan bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. (ref: SK Menteri BUMN no.
SK-103/MBU/03/2021 tentang Kriteria KAP, KJPP, dan Kantor Konsultan Aktuaria pada BUMN)
Page 9
Selanjutnya, Komite Audit berharap agar RSM dan Akuntan Publik yang ditunjuk oleh RSM melakukan audit
atas laporan keuangan KAI dapat tetap mempertahankan kinerjanya yang baik selama ini dan dapat menerima
masukan perbaikan; baik dari pihak manajemen maupun Komite Audit KAI sebagaimana diatas.
Komite Audit juga berharap semoga hubungan baik dan kerjasama yang telah terjalin selama ini antara RSM
dan Komite Audit dapat tetap terjaga selama pelaksanaan audit atas laporan keuangan KAI untuk tahun buku
2023.
Demikian kami sampaikan laporan ini dan atas perkenannya kami ucapkan terima kasih.
Komite Audit
Riza Primadi
Ketua
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.