Skip to content
Back to announcement

20230705_BEER_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31337753_lamp1.pdf

Other Text extracted BEER

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor :    /JJM/CORPSECT/VI/2023                                        Minahasa Selatan, 05 Juli 2023


Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Kementerian Keuangan RI
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta, 10710.

Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
Jalan Jendral Sudirman, Kav. 52 - 53
Jakarta, 12190.
u.p. : Direktur Penilaian Perusahaan


Perihal : Jadwal Pembagian Dividen Tunai PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (“Perseroan”)

Dengan Hormat,

Dengan ini Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk tahun buku 2022 sesuai
dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2023
dengan rincian Dividen Tahun Buku 2022 yang akan dibayarkan sebagai berikut:

Total Nilai Dividen sudah ditentukan
Total Nilai Dividen                                                      : Rp. 4.920.418.498,-
Efek bersifat Ekuitas selain saham yang bisa dikonversi menjadi saham    : Tidak
Dividen per saham                                                        : Rp. 1,23,-
Jadwal Pembagian Dividen
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler                                     : 10 Juli 2023
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler                                      : 11 Juli 2023
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai       : 12 Juli 2023
Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai                                       : 12 Juli 2023
Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai                                        : 13 Juli 2023
Tanggal Pembayaran Dividen                                               : 03 Agustus 2023

Data Keuangan per 31 Desember 2022 yang mendasari pembagian Dividen adalah sebagai berikut:
Laba Bersih Tahun Berjalan yang
dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk               : Rp. 14.058.338.566 ,-
Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya           : Rp. 9.132.920.068 ,-
Total Ekuitas                                                  : Rp. 49.167.616.494 ,-
Page 2
Dengan Pembayaran Dividen tersebut di atas maka Dividen Tahun Buku 2022 PT Jobubu Jarum
Minahasa Tbk sebagai berikut:
Total Dividen Tahun Buku 2022:

      Jumlah                         : Rp. 4.920.418.498,-
      Dividen per saham              : Rp. 1,23,-

Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
    a. Pembagian dividen akan dilakukan dengan bank transfer kepada Para Pemegang Saham
       yang Namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Juli
       2023
    b. Untuk Pemegang Saham yang sahamnya tercatat di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral
       Efek Indonesia (“KSEI”), maka dividen akan dibagikan melalui Pemegang Rekening di KSEI.
    c. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang masih memegang saham warkat maka diminta untuk
       mengirimkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu: PT Adimitra Jasa Korpora,
       Jalan Kirana Avenue III Blok F3 Nomor 5, Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI
       Jakarta, surat pernyataan bermaterai cukup, yang mengkonfirmasikan nama, alamat, dan
       nomor rekening bank atas nama Pemegang Saham warkat Perseroan yang bersangkutan
       untuk keperluan pembayaran dividen yang bersangkutan, dengan disertai copy KTP sesuai
       alamat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan paling lambat tanggal 13 Juli 2023 pukul
       16.00 WIB.
    d. Dividen yang dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak
       Dalam Negeri (“WPDN”) akan berlaku dan tunduk pada ketentuan yang ditetapkan dalam
       Undang-undang Nomor 07 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana terakhir
       diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan
       pelaksanaannya. Atas dividen yang diterima oleh masing-masing Pemegang Saham WPDN
       Perseroan, yang jika menurut peraturan perpajakan yang berlaku bagi Pemegang Saham
       WPDN Perseroan yang bersangkutan menjadi terhutang Pajak Penghasilan maka
       pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing
       Pemegang Saham WPDN Perseroan yang bersangkutan.
    e. Bagi Para Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”)
       yang negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) dengan
       Republik Indonesia, dan ingin pemotongan pajaknya dilakukan sesuai dengan P3B tersebut
       wajib mengirimkan/menyerahkan asli Directorate General of Taxes Form (“DGT”) yang telah
       diisi, dilengkapi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan Dirjen Pajak
       No.PER-25/PJ/2018 tanggal 21 November 2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan
       Penghindaran Pajak Berganda.
    f. Asli Form DGT tersebut, sudah harus diterima selambatnya pada tanggal 13 Juli 2023 Pukul
       16.00 WIB.
          i.     Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tercata dalam Penitipan kolektif
                 KSEI, maka asli FORM DGT dikirimkan kepada KSEI melalui Pemegang Rekening
                 KSEI.
         ii.     Bagi Pemegang Saham Perseroan yang masih memegang saham warkat, maka asli
                 Form DGT dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan.
Page 3
               Jika sampai dengan tanggal tersebut Perseroan belum menerima asli Form DGT yang
               dimaksud, maka dividen yang dibayarkan kepada Para Pemegang Saham WPLN
               Perseroan yang bersangkutan akan dikenakan pemotongan Pajak sebesar 20%

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk




Anita Yuniarti
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published5 Jul 2023
Pages3
Characters5,716
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result