Skip to content
Back to announcement

20230705_WIKA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31337749_lamp2.pdf

Board change Needs review WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk

JL DJ. Panjaitan Kav.9-10 WIKA Tower 182, Jakarta 13340
(26221) 8067 9200

dwijaya@wika.co.id

www.wika.co.id

SALINAN
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk
NOMOR : 68/DK/WIKA/2023

TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGALIHAN JABATAN ANGGOTA-ANGGOTA KOMITE
NOMINASI, REMUNERASI, DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk

DEWAN KOMISARIS
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk

MENIMBANG 1 a. bahwa tugas pokok Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Wijaya Karya Tbk adalah melakukan pengawasan dan
memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan
pengurusan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk,

b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi organ pendukung
Dewan Komisaris dan untuk lebih meningkatkan pengawasan
Dewan Komisaris atas kinerja Perseroan, maka perlu dilakukan
penataan organ Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk:

c. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk Nomor: 67/DK/WIKA/
2023 tanggal 03 Juli 2023, Sdr. Rusmanto dan Sdr. Satya Bhakti
Parikesit telah diangkat menjadi anggota Komite Pemantau Risiko
dan Tata Kelola Terintegrasi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk:

c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c tersebut di atas, Dewan Komisaris perlu
menetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang
Pemberhentian dan Pengalihan Jabatan Anggota-Anggota Komite
Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance (GCG)
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk.

MENGINGAT 1 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4297):

2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 106 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4756):

3. Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-02/MBU/03/2023 tanggal 3
Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi
Signifikan Badan Usaha Milik Negara,

4. Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-3/MBU/03/2023 tanggal 3
Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha
Milik Negara,

—

Page 2 OCR 0.942
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk

JL D.I. Panjaitan Kav.9-10 WIKA Tower 1&2, Jakarta 13340
(16221) 8067 9200

adwijaya@wika.co.id

www.wika.co.id

-2-

5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik:

6. Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya
Tbk sebagaimana tersebut dalam Akta Notaris Dian Paramita Tamzil
Nomor : 110 tanggal 22 Desember 1972, yang telah beberapa kali
diubah, dan terakhir diubah dengan Akta No. 5 tanggal 4 Februari
2022 yang dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., yang telah menerima
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum
dan HAM RI Nomor: AHU-0015012.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal
12 Maret 2022 (“Anggaran Dasar”).

MEMPERHATIKAN : Keputusan Di Luar Rapat Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Wijaya Karya Tbk tanggal 03 Juli 2023.

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : PEMBERHENTIAN DAN PENGALIHAN JABATAN ANGGOTA-
ANGGOTA KOMITE NOMINASI, REMUNERASI DAN GOOD
CORPORATE GOVERNANCE PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk

PERTAMA : Memberhentikan dengan hormat nama-nama di
bawah ini sebagai Anggota Komite Nominasi,
Remunerasi, dan Good Corporate Governance (GCG)
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk:
a. Sdr. Rusmanto sebagai Sekretaris merangkap
Anggota:
b. Sdr. Satya Bhakti Parikesit sebagai Anggota,

KEDUA 1: Mengalihakan jabatan Sdr. Firdaus Ali semula sebagai
Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good
Corporate Governance (GCG) Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Wijaya Karya Tbk, menjadi Wakil Ketua
merangkap Anggota Komite Nominasi, Remunerasi,
dan Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk,

KETIGA ” : Berdasarkan DIKTUM PERTAMA dan DIKTUM KEDUA

Keputusan ini, maka Susunan Keanggotaan Komite

Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate

Governance (GCG) Perusahaan Perseroan (Persero)

PT Wijaya Karya Tbk, menjadi sebagai berikut:

1. Sdr. Harris Arthur Hedar sebagai Ketua merangkap
Anggota,

2. Sdr. Firdaus Ali sebagai Wakil Ketua merangkap
Anggota,

3. Sdr. Bastian sebagai Anggota.

Page 3 OCR 0.932
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk

JL DJ Panjaitan Kav.9-10 WIKA Tower 1&2, Jakarta 13340
(46221) 8067 9200

adwijaya@wika.co.id

www.wika.co.id

-3-

KEEMPAT : Tugas pokok dan fungsi, wewenang dan tanggung
jawab serta masa jabatan keanggotaan Komite
Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate
Governance (GCG) Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk adalah sebagaimana yang telah
diatur dan ditetapkan dalam Keputusan Dewan
Komisaris Nomor: 23/DK/WIKA/2020 tanggal 16 April
2020 tentang Piagam Komite Nominasi, Remunerasi,
dan Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk.

KELIMA  : Segala biaya yang dikeluarkan oleh Komite Nominasi,
Remunerasi, dan Good Corporate Governance (GCG)
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
untuk melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam
Piagam/ Charter Komite Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk, menjadi
beban Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya
Karya Tbk.

KEENAM: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,
dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat
kekeliruan dalam Keputusan Dewan Komisaris ini,
maka akan diadakan pembetulan seperlunya.

Salinan Keputusan Dewan Komisaris ini disampaikan kepada:
1. Sekretaris Kementerian BUMN,

2. Deputi Bidang SDM dan TI, Kementerian BUMN:

3. Direksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk:

4. Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 03 Juli 2023

Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
Dewan Komisaris

Ttd

Jarot Widyoko
Komisaris Utama

Salinan sesuai dengan aslinya
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk

' sn

FP
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk.

Nurul Almy Firdausi
Sekretaris Dewan Komisaris

CO

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published5 Jul 2023
Pages3
Characters6,174
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 302 ms 13 Sep 2026 17:45

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT WIJAYA KARYA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result