Back to announcement
20230705_WIKA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31337749_lamp2.pdf
Board change Needs review WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk JL DJ. Panjaitan Kav.9-10 WIKA Tower 182, Jakarta 13340 (26221) 8067 9200 dwijaya@wika.co.id www.wika.co.id SALINAN KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk NOMOR : 68/DK/WIKA/2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGALIHAN JABATAN ANGGOTA-ANGGOTA KOMITE NOMINASI, REMUNERASI, DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk MENIMBANG 1 a. bahwa tugas pokok Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk, b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi organ pendukung Dewan Komisaris dan untuk lebih meningkatkan pengawasan Dewan Komisaris atas kinerja Perseroan, maka perlu dilakukan penataan organ Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk: c. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk Nomor: 67/DK/WIKA/ 2023 tanggal 03 Juli 2023, Sdr. Rusmanto dan Sdr. Satya Bhakti Parikesit telah diangkat menjadi anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk: c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, Dewan Komisaris perlu menetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Pemberhentian dan Pengalihan Jabatan Anggota-Anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. MENGINGAT 1 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4297): 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 106 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4756): 3. Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-02/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, 4. Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-3/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, —
Page 2 OCR 0.942
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk JL D.I. Panjaitan Kav.9-10 WIKA Tower 1&2, Jakarta 13340 (16221) 8067 9200 adwijaya@wika.co.id www.wika.co.id -2- 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik: 6. Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk sebagaimana tersebut dalam Akta Notaris Dian Paramita Tamzil Nomor : 110 tanggal 22 Desember 1972, yang telah beberapa kali diubah, dan terakhir diubah dengan Akta No. 5 tanggal 4 Februari 2022 yang dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., yang telah menerima pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0015012.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 12 Maret 2022 (“Anggaran Dasar”). MEMPERHATIKAN : Keputusan Di Luar Rapat Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk tanggal 03 Juli 2023. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : PEMBERHENTIAN DAN PENGALIHAN JABATAN ANGGOTA- ANGGOTA KOMITE NOMINASI, REMUNERASI DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk PERTAMA : Memberhentikan dengan hormat nama-nama di bawah ini sebagai Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk: a. Sdr. Rusmanto sebagai Sekretaris merangkap Anggota: b. Sdr. Satya Bhakti Parikesit sebagai Anggota, KEDUA 1: Mengalihakan jabatan Sdr. Firdaus Ali semula sebagai Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk, menjadi Wakil Ketua merangkap Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk, KETIGA ” : Berdasarkan DIKTUM PERTAMA dan DIKTUM KEDUA Keputusan ini, maka Susunan Keanggotaan Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk, menjadi sebagai berikut: 1. Sdr. Harris Arthur Hedar sebagai Ketua merangkap Anggota, 2. Sdr. Firdaus Ali sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, 3. Sdr. Bastian sebagai Anggota.
Page 3 OCR 0.932
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk JL DJ Panjaitan Kav.9-10 WIKA Tower 1&2, Jakarta 13340 (46221) 8067 9200 adwijaya@wika.co.id www.wika.co.id -3- KEEMPAT : Tugas pokok dan fungsi, wewenang dan tanggung jawab serta masa jabatan keanggotaan Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk adalah sebagaimana yang telah diatur dan ditetapkan dalam Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 23/DK/WIKA/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Piagam Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. KELIMA : Segala biaya yang dikeluarkan oleh Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk untuk melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam Piagam/ Charter Komite Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk, menjadi beban Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. KEENAM: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Dewan Komisaris ini, maka akan diadakan pembetulan seperlunya. Salinan Keputusan Dewan Komisaris ini disampaikan kepada: 1. Sekretaris Kementerian BUMN, 2. Deputi Bidang SDM dan TI, Kementerian BUMN: 3. Direksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: 4. Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 03 Juli 2023 Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk Dewan Komisaris Ttd Jarot Widyoko Komisaris Utama Salinan sesuai dengan aslinya Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk ' sn FP PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. Nurul Almy Firdausi Sekretaris Dewan Komisaris CO
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
302 ms
13 Sep 2026 17:45
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT WIJAYA KARYA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}