Back to announcement
20260309_INET_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32052048_lamp2.pdf
Other Text extracted INETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Lampiran
Daftar Permintaan Penjelasan
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (Perseroan)
1. Sehubungan dengan keterbukaan informasi kepada pemegang saham sehubungan transaksi
pengambilalihan saham PT Trans Hybrid Communication (“THC”), Perseroan menyampaikan
keterbukaan informasi atas transaksi material tersebut pada tanggal 25 Februari 2026 atau 3 hari
kerja setelah tanggal transaksi material (20 Februari 2026). Berdasarkan Pasal 6 ayat (3) huruf a
POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020),
disebutkan bahwa penyampaian keterbukaan informasi atas transaksi material wajib dilakukan
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal transaksi material. Atas hal tersebut agar dijelaskan
latar belakang Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi melebihi batas waktu sesuai dengan
POJK 17/2020.
Penjelasan:
● Perseroan mengakui KI transaksi material akuisisi saham THC diumumkan pada 25 Februari
2026, sedangkan tanggal transaksi material adalah 20 Februari 2026, sehingga penyampaian
dilakukan setelah lewat batas 2 (dua) hari kerja sebagaimana menjadi perhatian BEI.
● Keterlambatan tersebut terjadi karena Perseroan melakukan finalisasi internal agar informasi
yang disampaikan konsisten antar-dokumen pendukung (akta jual beli beberapa pihak, serta
dokumen penilaian dan pendapat kewajaran) sebelum dipublikasikan, sehingga publik
menerima informasi yang tervalidasi dan tidak menimbulkan koreksi berulang.
● Sebagai tindak lanjut, Perseroan akan memperkuat prosedur kepatuhan internal (timeline, PIC,
dan mekanisme persetujuan) agar kewajiban keterbukaan informasi berikutnya dapat dipenuhi
tepat waktu.
2. Terkait pengambilalihan saham PT Trans Hybrid Communication (“THC”), agar dijelaskan
mengenai:
a. Latar belakang dan pertimbangan pembelian saham THC dari Para Penjual hanya sebesar
60,00%.
Penjelasan:
● Struktur pasca transaksi menunjukkan Perseroan menjadi pemegang 60% dan dua pemegang
saham lama masih mempertahankan 40% (30% dan 10%). Komposisi tersebut mencerminkan
hasil kesepakatan komersial para pihak dan pada saat yang sama sudah mencapai tujuan utama
transaksi, yaitu memastikan Perseroan menjadi pemegang saham pengendali sehingga integrasi
strategi dan operasional dapat dijalankan.
b. Latar belakang pembelian diharga premium mengingat hasil penilaian independen 60,00%
saham THC memiliki nilai pasar sebesar Rp157,041 miliar.
Penjelasan:
● KI memuat nilai transaksi Rp160.000.200.000 dan nilai pasar hasil penilaian
independen untuk 60% saham THC Rp157.041.000.000, sehingga terdapat selisih
(premium) sekitar Rp2.959.200.000 atau ±1,88%.
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
Gedung Cyber Lantai 10
Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
Telp. +62 21 50525588, Website: http://www.siapnetworks.co.id
Page 2
● Perseroan menegaskan premium tersebut merupakan konsekuensi negosiasi komersial
atas pengambilalihan porsi pengendalian dan nilai strategis integrasi, serta transaksi
telah didukung pendapat kewajaran dari penilai independen yang menyatakan rencana
transaksi adalah “wajar”.
c. Apakah dalam waktu dekat Perseroan akan melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris
dan Direksi THC, sehubungan dengan posisi Perseroan sebagai pengendali baru THC?
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelsan bahwa Terkait rencana perubahan, Perseroan akan melakukan
evaluasi kebutuhan tata kelola pasca integrasi; apabila terdapat perubahan pengurus yang
diputuskan sesuai mekanisme korporasi THC, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan
informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Bagaimana pemenuhan prosedur terkait perolehan perizinan dari instansi terkait (jika ada)
sehubungan dengan proses pengambilalihan saham THC tersebut?
Penjelasan:
● Perseroan menjelaskan bahwa proses pengambilalihan THC tidak memerlukan perizinan
khusus dari instansi tertentu dan pada prinsipnya berada pada ranah pemenuhan kewajiban
pelaporan/keterbukaan informasi sesuai regulasi pasar modal.
● Dengan demikian, fokus kepatuhan Perseroan adalah memastikan dokumen transaksi dan
keterbukaan informasi tersampaikan secara benar, lengkap, dan dapat ditelusuri oleh regulator
dan pemangku kepentingan.
4. Pada Keterbukaan Informasi, Perseroan menyebutkan bahwa nilai ekuitas Perseroan yang dijadikan
acuan dalam perhitungan transaksi material adalah Laporan Keuangan Konsolidasian untuk periode
yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Suharli, Sugiharto & Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian. Namun, berdasarkan
pemantauan Bursa, Perseroan belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan per 30 September
2025, melainkan Laporan Keuangan yang ditelaah secara terbatas per 30 September 2025 (limited
review). Atas hal tersebut agar dijelaskan:
a. Latar belakang Perseroan tidak menyampaikan laporan keuangan Auditan per 30 September
2025 kepada Bursa sebagai Laporan Keuangan terupdate.
Penjelasan:
● Laporan keuangan Perseroan yang telah disampaikan kepada Bursa dan sebagai acuan
dalam perhitungan transaksi material yaitu Laporan atas Reviu Informasi Keuangan
Konsolidasian Interim. Oleh karena itu, Perseroan akan memperbaiki Keterbukaan
Informasi tersebut.
b. Mohon Perseroan menyampaikan Laporan Keuangan Audit per 30 September 2025 pada sistem
XBRL agar laporan keuangan yang telah diaudit tersebut dapat diakses oleh publik.
Penjelasan:
● Sesuai dengan poin 4a, Laporan keuangan Perseroan yang telah disampaikan kepada Bursa
melalui XBRL dan sebagai acuan dalam perhitungan transaksi material yaitu Laporan atas
Reviu Informasi Keuangan Konsolidasian Interim.
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
Gedung Cyber Lantai 10
Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
Telp. +62 21 50525588, Website: http://www.siapnetworks.co.id
Page 3
5. Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) huruf a POJK 17/2020 disebutkan bahwa dalam hal objek transaksi
material berupa saham Perusahaan tertutup, informasi yang wajib disampaikan paling sedikit
mengenai data keuangan Perusahaan tersebut, dengan ketentuan untuk perusahaan yang sudah
berdiri paling singkat 2 (dua) tahun dan telah melakukan kegiatan usaha, berupa laporan keuangan
yang telah diaudit untuk 2 (dua) tahun terakhir. Atas hal tersebut agar dijelaskan:
a. Waktu pendirian THC dan lamanya waktu THC berdiri hingga per 30 September 2025.
Penjelasan:
● THC didirikan pada tanggal 25 Januari 2005 dan telah memperoleh pengesahan
Menkumham pada tanggal 21 Februari 2005.
● Dengan demikian, sampai dengan 30 September 2025 THC telah berdiri kurang lebih 19
(sembilan belas) tahun.
b. Latar belakang tidak terdapat informasi laporan keuangan THC yang telah diaudit untuk 2 tahun
terakhir pada keterbukaan informasi Perseroan.
Penjelasan:
● Perseroan mengakui KI belum memuat laporan keuangan THC yang telah diaudit untuk
2 (dua) tahun terakhir sebagaimana menjadi perhatian BEI, karena KI saat ini
menampilkan ikhtisar data keuangan THC (mis. posisi keuangan 30 Sep 2025 dan 31
Des 2024 serta kinerja periode terkait) tanpa penjelasan status audit 2 tahun.
c. Apakah terdapat laporan keuangan auditan 2 tahun terakhir THC?
Penjelasan:
● THC memiliki laporan keuangan auditan untuk 2 tahun terakhir yaitu 31 Desember
2024 dan 31 Desember 2023.
d. Jika ada, agar dijelaskan nama auditor dan opini audit atas laporan keuangan 2 tahun terakhir
THC tersebut.
Penjelasan:
• Berikut rincian mengenai laporan keuangan THC untuk 2 tahun terakhir:
Keterangan Laporan Keuangan Laporan Keuangan
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Nama Kantor Akuntan Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar Amir Abadi Jusuf,
Publik & Rekan Aryanto, Mawar & Rekan
Nama Akuntan Publik Jul Edy Siahaan Jul Edy Siahaan
Opini Audit Wajar tanpa pengecualian Wajar tanpa pengecualian
Tanggal Opini 19 Juni 2025 27 Maret 2024
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
Gedung Cyber Lantai 10
Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
Telp. +62 21 50525588, Website: http://www.siapnetworks.co.id
Page 4
e. Jika tidak, agar dijelaskan latar belakang tidak terdapat audit atas laporan keuangan 2 tahun
terakhir THC dan kesesuaian dengan POJK 17/2020.
Penjelasan:
● Seperti penjelasan pada poin 5a, bahwa THC memiliki laporan keuangan auditan untuk
2 tahun terakhir yaitu 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.
6. Mohon Perseroan menyampaikan Proforma Laporan Keuangan Perseroan per 30 September 2025
setelah melakukan akuisisi THC.
Penjelasan:
● Perseroan akan lampirkan Proforma Laporan Keuangan Perseroan per 30 September 2025
setelah melakukan akuisisi THC.
7. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Penjelasan:
● Dalam dokumen jawaban sebelumnya, Perseroan menyatakan seluruh informasi atau kejadian
penting lainnya yang bersifat material dan berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha
maupun harga saham telah disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
● Perseroan akan tetap memantau dan, bila terdapat perkembangan material lanjutan terkait
integrasi THC, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai ketentuan pasar modal.
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
Gedung Cyber Lantai 10
Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
Telp. +62 21 50525588, Website: http://www.siapnetworks.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Trans Hybrid Communication
p.1 ×2
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.