Skip to content
Back to announcement

20260309_INET_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32052016_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review INET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
               KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
                                       PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK
                                                (“PERSEROAN”)
     KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
     MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
     MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).

     INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
     DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

     JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
     KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
     PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
\

     DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
     BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
     DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
     MENYATAKANKELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
     DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT
     DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
     YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA
     MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
     DAN/ATAU MENYESATKAN.




                                      PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK.
                                                  (“Perseroan”)

                                                   Kegiatan Usaha Utama:

    Bergerak di bidang teknologi informasi sebagai penyedia jasa internet/Internet Service Provider/ISP dan
                              penyewaan Fiber Optic melalui Perusahaan Anak

                         Kantor Pusat :                                           Kantor Operasional :
                 Gedung Cyber 1, Lantai 10                                           Ruko Rich Palace
                  Jl. Kuningan Barat No.8,                               Jl. Meruya Ilir Raya No. 36 – 40 Blok A1
                    Jakarta Selatan 12710                                           Jakarta Barat 11630
               Telp.: 021 – 5265943/ 5835854                                  Telp.: 021 – 5265943/ 5835854
              Email : info@sinergynetworks.co.id                            Email : info@sinergynetworks.co.id
              Website : www.siapnetworks.co.id                               Website : www.siapnetworks.co.id




                     Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 Februari 2026
                                                             .
Page 2
                                          PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas adanya transaksi yang dilakukan
Perseroan sebagai Pembeli dan Para Pemegang Saham PT Trans Hybrid Communication (“PS THC”)
sebagai Penjual, sehubungan dengan pembelian sebanyak 60.000.000 (enam puluh juta) lembar saham
PT Trans Hybrid Communication (“THC”) atau setara dengan 60.00% (enam puluh koma nol persen) dari
modal ditempatkan dan disetor THC (“Transaksi Pembelian Saham”) dalam rangka mendukung ekspansi
Perseroan.
Nilai transaksi sebesar Rp 160.000.200.000 (seratus enam puluh miliar dua ratus ribu Rupiah) atau sebesar
44,26% (empat puluh empat koma dua enam persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasian untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 yang telah reviu
secara terbatas oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suharli, Sugiharto & Rekan, yang oleh karenanya
dikategorikan sebagai Transaksi Material berdasarkan POJK 17/2020.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan selaku Pembeli dan PS THC selaku Penjual.

Transaksi tersebut telah diumumkan dalam Pengumuman pada Harian Neraca tertanggal 22 Oktober 2025
sehubungan dengan akan terjadi perubahan susunan Pemegang Saham yang akan menyebabkan
terjadinya perubahan Pengendali oleh PT Trans Hybrid Communication.

Transaksi tersebut terdiri dari:

              Nama        Pihak    Jumlah Lembar         Nilai Transaksi          Nomor          dan
              Penjual              Saham                                          Tanggal Akta Jual
                                                                                  Beli
              Abdul Hamed bin      33.000.000            88.000.110.000            Akta Jual Beli
              Sepawi                                                               No.    25    yang
                                                                                   dibuat di hadapan
                                                                                   Buchari Hanafi,
                                                                                   SH, Notaris di
                                                                                   Jakarta Selatan
                                                                                   tanggal        20
                                                                                   Februari 2026.
              Fadzri Sentosa       4.000.000             10.666.680.000            Akta Jual Beli
                                                                                   No.    26    yang
                                                                                   dibuat di hadapan
                                                                                   Buchari Hanafi,
                                                                                   SH, Notaris di
                                                                                   Jakarta Selatan
                                                                                   tanggal        20
                                                                                   Februari 2026.
              Muhammad             7.000.000             18.666.690.000            Akta Jual Beli
              Fidelis  Tedja                                                       No.    28    yang
              Surya                                                                dibuat di hadapan
                                                                                   Buchari Hanafi,
                                                                                   SH, Notaris di
                                                                                   Jakarta Selatan
                                                                                   tanggal        20
                                                                                   Februari 2026.
              PT Ciawi Perkasa     6.000.000             16.000.020.000            Akta Jual Beli
              Properti                                                             No.    29    yang
                                                                                   dibuat di hadapan
                                                                                   Buchari Hanafi,
                                                                                   SH, Notaris di
                                                                                   Jakarta Selatan
                                                                                   tanggal        20
                                                                                   Februari 2026.
              Koperasi    Jasa     6.000.000             16.000.020.000            Akta Jual Beli
              Transhybrid                                                          No.    30    yang

                                                   2
Page 3
            Sejahtera                                                             dibuat di hadapan
            Bersama                                                               Buchari Hanafi,
                                                                                  SH, Notaris di
                                                                                  Jakarta Selatan
                                                                                  tanggal        20
                                                                                  Februari 2026.
            Ferry Yos              4.000.000            10.666.680.000            Akta Jual Beli
                                                                                  No.    27    yang
                                                                                  dibuat di hadapan
                                                                                  Buchari Hanafi,
                                                                                  SH, Notaris di
                                                                                  Jakarta Selatan
                                                                                  tanggal        20
                                                                                  Februari 2026.
            TOTAL                  60.000.000           Rp160.000.200.000

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik sendiri – sendiri maupun secara bersama – sama
menyatakan bahwa Transaksi, ditinjau dari nilai transaksi dan para pihak yang melakukan transaksi, bahwa
transaksi merupakan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, namun bukan
merupakan transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).

Oleh karenanya, untuk memenuhi aspek keterbukaan informasi sehubungan dengan Transaksi di atas,
sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku khususnya POJK 17/2020, maka Direksi Perseroan
dengan ini mengumumkan keterbukaan informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan,
pertimbangan, serta alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para pemegang saham Perseroan
sebagian dari pemenuhan ketentuan POJK 17/2020.

                                 URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

1.    OBJEK TRANSAKSI

      a.    Riwayat Singkat

            Objek Transaksi didirikan dengan nama PT Trans Hybrid Communication (“THC”) berdasarkan
            Akta Notaris No. 25 tanggal 25 Januari 2005 dari Notaris Ny. Soetati Mochtar, S.H., di Jakarta.
            Akta pendirian Perusahaan tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan
            Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat keputusan No. C-04432 HT.01.01.TH.2005
            tanggal 21 Februari 2005.

            Akta Pendirian ini mengalami perubahan, terakhir melalui Akta No. 04 tanggal 13 Juni 2024 yang
            dibuat oleh Notaris Amanda Tasya, S.H., M.Kn., di Depok, mengenai perubahan anggaran dasar
            Perusahaan dan pengalihan jual beli saham. Akta perubahan tersebut telah disahkan oleh
            Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya
            No. AHU 0118536.AH.01.11 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024.

            Perusahaan berkantor pusat di Gedung Cyber Lt. 6 JI. Kuningan Barat No. 8 Jakarta Selatan
            12710 dan memiliki kantor cabang di JI. Margonda Raya No. 520 Ruko B-C, Kelurahan Pondok
            Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.




                                                  3
Page 4
b.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

     Sebelum terjadinya transaksi, struktur permodalan dan susunan pemegang saham THC
     adalah sebagai berikut:

      No.    Nama Pemegang Saham                           Jumlah Saham (Rp)             %


      1.     Abdul Hamed bin Sepawi                             63.000.000              63,00


      2      Fadzri Sentosa                                     14.000.000              14,00


      3      Muhammad Fidelis Tedja Surya                       7.000.000                7,00


      4      PT Ciawi Perkasa Properti                          6.000.000                6,00


      5      Koperasi Jasa Transhybrid Sejahtera Bersama        6.000.000                6,00


      6      Ferry Yos                                          4.000.000                4,00


                              Jumlah                           100.000.000            100,00



     Setelah transaksi dilakukan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham THC adalah
     sebagai berikut:

      No.    Nama Pemegang Saham                            Jumlah Saham (Rp)     %


      1.     PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk                  60.000.000      60,00


      2.     Abdul Hamed bin Sepawi                             30.000.000      30,00


      3.     Fadzri Sentosa                                     10.000.000      10,00


      Total Modal Ditempatkan dan Disetor                      100.000.000      100,00



c.   Susunan Pengurus
     Susunan pengurus THC adalah sebagai berikut:
     Direksi
     • Direktur Utama                  : Fadzri Sentosa
     • Direktur                        : Ferry Yos

     Dewan Komisaris
     • Komisaris Utama                 : Abdul Hamed bin Sepawi
     • Komisaris                       : Muhammad Fidelis Tedja Surya




                                                  4
Page 5
     d.    Ikhtisar Laporan Keuangan

             a.    Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                     Keterangan                         30 September 2025
                                                                                                   31 Desember 2024
                     Jumlah aset lancar                                        46,909,083,988            25,521,875,443
                     Jumlah aset tidak lancar                                  92,678,687,272            79,264,849,389
                     Jumlah aset                                              139,587,771,260           104,786,724,832
                     Jumlah liabilitas jangka pendek                           46,866,908,503            21,347,922,194
                     Jumlah liabilitas jangka panjang                           5,191,453,052             2,841,930,948
                     Jumlah liabilitas                                         52,058,361,555            24,189,853,142
                     Jumlah ekuitas                                            87,529,409,705            80,596,871,690


             b.    Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                         30 September
                                              Keterangan
                                                                                   2025                2024
                              Pendapatan usaha                                  65,335,759,941      51,287,856,819
                              Beban pokok pendapatan                          (40,269,992,709)    (30,516,713,237)
                              Laba bruto                                        25,065,767,232      20,771,143,582
                              Laba sebelum pajak penghasilan                     9,398,106,479       2,855,608,356
                              Laba periode/tahun berjalan                        7,265,995,815       3,031,610,764
                              Penghasilan (rugi) komprehensif lain               (333,457,800)       (112,325,460)
                              Jumlah penghasilan komprehensif tahun
                                                                                6,932,538,015        2,919,285,304
                                berjalan


             c.    Laporan Arus Kas Konsolidasian
                                                                                         30 September
                                              Keterangan
                                                                                  2025                  2024
                              Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
                              aktivitas Operasi                                 1,251,233,024        5,933,776,876
                              Kas bersih digunakan untuk aktivitas
                              investasi                                       (15,063,687,101)     (9,980,815,592)
                              Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk)
                              aktivitas Pendanaan                              14,342,411,484        3,114,486,234


2.   NILAI TRANSAKSI
     Nilai transaksi sebesar Rp160.000.200.000 (seratus enam puluh miliar dua ratus ribu Rupiah) atau
     sebesar 44,26% (empat puluh empat koma dua enam persen) dari nilai ekuitas Perseroan
     berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk periode yang berakhir pada tanggal 30
     September 2025 yang telah direviu secara terbatas oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suharli,
     Sugiharto & Rekan, yang oleh karenanya dikategorikan sebagai Transaksi Material berdasarkan
     POJK 17/2020 dengan nilai transaksi dibawah 50% (lima puluh persen) dari nilai Ekuitas Perseroan
     dan oleh karenanya tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
     Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan selaku Pembeli dan Para Penjual.

3.   PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

     a.    Para Penjual

             i.    Abdul Hamed bin Sepawi
                   Warga Negara Malaysia, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

             ii.   Fadzri Sentosa
                   Warga Negara Indonesia, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

            iii.   Muhammad Fidelis Tedja Surya
                   Warga Negara Indonesia, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

            iv.    PT Ciawi Perkasa Property

                   Susunan Pemegang Saham PT Ciawi Perkasa Property:


                                                             5
Page 6
      No.   Nama Pemegang Saham                          Jumlah Saham (Rp)         %


      1.    Ferry Yos                                          10.000             50,00

      2.    Fianny Fictoria Agatha                              200               1,00

      3.    Abdul Hamed bin Sepawi                             9.800             49,00

                             TOTAL                             20.000        20.000.000.000


            Susunan Pengurus PT Ciawi Perkasa Property:

            Direksi:
            Direktur Utama                      : Ferry Yos
            Direktur                            : Fianny Fictoria Agatha

            Dewan Komisaris
            Komisaris                           : Abdul Hamed bin Sepawi

            Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

       v.   Koperasi Jasa Transhybrid Sejahtera Bersama

            Susunan Pengawas dan Pengurus Koperasi Jasa Transhybrid Sejahtera Bersama:
               ▪ Pengurus:
                  Ketua                 : Kar Ferri Novezar
                  Wakil Ketua           : Maxwell Hosea
                  Sekretaris            : Herna Setiawati
                  Bendahara             : Herna Setiawati
                  Anggota I             : Suherlan
                  Anggota II            : Wawan Darmawan
                  Anggota III           : Akhmad Rifqi
                  Anggota IV            : Nanang Hermawan
                  Anggota V             : Mohammad Hidayat

                ▪       Pengawas:
                        Ketua                   : Ferry Yos
                        Wakil Ketua             : Yulia

            Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

      vi.   Ferry Yos
            Warga Negara Indonesia, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.


b.   PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (“Perseroan”) sebagai Pembeli

     Riwayat Singkat
     Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 01 tanggal 16 Desember 2016 yang
     dibuat di hadapan Devi Prihartanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan
     pengesahan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-
     002586.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 20 Januari 2017 serta telah didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan No. AHU-007821.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 20 Januari 2017 serta
     diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 3645 serta Tambahan
     BNRI No. 19 tanggal 10 Januari 2014 (“Akta Pendirian Perseroan”).

     Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan
     terakhir ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Sinergi Inti
     Andalan Prima Tbk No. 1.670 tanggal 12 Desember 2025, yang dibuat di hadapan Mohamad
     Fajri Mekka Putra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah (i) diberitahukan kepada
                                            6
Page 7
            Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
            AHU-AH.01.03-0253540 tanggal 12 Desember 2025, dan (ii) didaftarkan dalam Daftar
            Perseroan No. AHU-0281104. AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 12 Desember 2025 (”Akta
            Perseroan No. 1.670/2025”), yang mana berdasarkan Akta Perseroan No. 1.670/2025 para
            pemegang saham Perseroan menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan portepel dan
            perubahan isi Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan.

            (Akta Pendirian Perseroan dan Akta Perseroan No. 1.670/2025 selanjutnya disebut juga
            “Anggaran Dasar Perseroan”).

           Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

           Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 31 Januari 2026
           adalah sebagai berikut:

                                                                Nilai Nominal Rp10 per Saham
                      Keterangan
                                             Jumlah Saham            Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)       %
             Modal Dasar                       30.000.000.000                          300.000.000.000
             Modal Ditempatkan dan Disetor
             Penuh
             1. PT Abadi Kreasi Unggul
                  Nusantara                    12.508.316.800                         125.083.168.000     55,91
             2. Muhammad Arif                          23.333                                 233.330      0,01
             3. Masyarakat dibawah 5%           9.865.770.955                          98.657.709.550     44,08
             Jumlah Modal Ditempatkan dan
             Disetor                           22.374.111.088                         223.741.110.880    100,00
             Saham Dalam Portepel               7.625.888.912                          76.258.889.120


           Susunan Pengurus

            Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk, No.12
            tanggal 20 Agustus 2025, dibuat di hadapan Selo Selviana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
            Selatan, susunan Direksi dan Komisaris Perseroan, sebagai berikut:

            DEWAN KOMISARIS
             • Komisaris Utama      :        Saripudin
             • Komisaris Independen :        Cahyana Ahmad Jayadi
             • Komisaris            :        Tongam Lumban Tobing

            DIREKSI
             • Direktur Utama            :   Muhammad Arif
             • Direktur                  :   Willy Unsulangi


                                   LAPORAN PENILAI INDEPENDEN

Sehubungan dengan pemenuhan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, KJPP IDR
sebagai KJPP yang beroperasi berdasarkan Izin Usaha dari Departemen Keuangan Republik Indonesia
No. 552/KM.1/2009 tanggal 10 Juni 2009 yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK
dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-27/PJ-
1/PM.02/2023 telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai penilai independen berdasarkan Surat Perjanjian
Kerja No. 012/IDR-SPK/BS/XI/2025 pada tanggal 13 November 2025 untuk memberikan pendapat sebagai
penilai independen atas penilaian 60% saham THC dan Entitas Anak untuk kepentingan Rencana
Transaksi.
Ringkasan hasil penilaian saham dari KJPP IDR berdasarkan Laporan Penilaian 60% Saham THC No.
00045/2.0047-05/BS/06/0465/1/II/2026 tanggal 11 Februari 2026 adalah sebagai berikut:



                                                    7
Page 8
Identitas Para Pihak dalam Rencana Transaksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah:
(a) Fadzri Sentosa
(b) Abdul Hamed Bin Sepawi
(c) Muhammad Fidelis Tedja Surya
(d) Ferry Yos
(e) PT Ciawi Perkasa Properti
(f) Koperasi Jasa Transhybrid Sejahtera Bersama
(b) Perseroan
Informasi lebih lanjut mengenai para pihak telah dijelaskan pada bab Keterangan Mengenai Transaksi
Material pada bagian lain dalam Keterbukaan Informasi ini.


Identitas Pemberi Tugas Dan Pengguna Laporan
Pemberi Tugas sebagaimana dimaksud dalam Laporan Penilaian ini adalah:
Nama                         : PT Trans Hybrid Communication
Domisili                     : Gedung Cyber Lantai 6, Jalan Kuningan Barat No. 8, Jakarta Selatan 12710
Industri                     : Telekomunikasi
Email                        : info@transhybrid.net.id
Telp                         : +62811-1222-808
Pengguna Laporan sebagaimana dimaksud dalam Laporan Penilaian ini adalah:
Nama                         : PT Trans Hybrid Communication
Domisili                     : Gedung Cyber Lantai 6, Jalan Kuningan Barat No. 8, Jakarta Selatan 12710
Industri                     : Telekomunikasi
Email                        : info@transhybrid.net.id
Telp                         : +62811-1222-808


Pengguna Laporan 2 : PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
Domisili                     : Gedung Cyber Lantai 10, Jalan Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan
                                12710
Industri                     : Telekomunikasi
Email                        : info@sinergynetworks.co.id
Telp                         : +62 2150525588


Objek Penilaian
Objek penilaian dalam penugasan ini adalah 60% atau 60.000.000 lembar saham THC, dengan rincian
berdasarkan pemegang saham adalah sebagai berikut:
•   33% atau 33.000.000 lembar saham THC, milik Bapak Abdul Hamed bin Sepawi dengan bentuk
    kepemilikan mayoritas dengan kendali.
•   4% atau 4.000.000 lembar saham THC, milik Bapak Fadzri Santosa dengan bentuk kepemilikan
    minoritas tanpa kendali.
•   7% atau 7.000.000 lembar saham THC, milik Bapak Muhammad Fidelis Tedja Surya dengan bentuk
    kepemilikan minoritas tanpa kendali.

                                                  8
Page 9
•   6% atau 6.000.000 lembar saham THC, milik PT Ciawi Perkasa Properti dengan bentuk kepemilikan
    minoritas tanpa kendali.
•   6% atau 6.000.000 lembar saham THC, milik Koperasi Jasa Transhybrid dengan bentuk kepemilikan
    minoritas tanpa kendali.
•   4% atau 4.000.000 lembar saham THC, milik Bapak Ferry Yos dengan bentuk kepemilikan minoritas
    tanpa kendali.
dan atas kepemilikan saham THC pada masing-masing entitas anak adalah sebagai berikut:
•   99% atau 9.999 lembar saham PT Dukodu Digital Solution (“DDS”), milik THC dengan bentuk
    kepemilikan mayoritas dengan kendali.
•   99% atau 9.999 lembar saham PT THC Digital Solution (“TDS”), milik THC dengan bentuk kepemilikan
    mayoritas dengan kendali.
Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud dan tujuan dari penilaian atas penilaian saham ini adalah untuk memberikan opini/pendapat Nilai
Pasar atas OBJEK PENILAIAN tersebut pada tanggal 30 September 2025 yang dinyatakan dalam mata
uang Rupiah dan atau ekuivalensinya (“Penilaian Saham”), dalam rangka rencana transaksi jual beli dan
untuk memenuhi ketentuan-ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian adalah 30 September 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan
beserta tujuan penilaian dan dari data keuangan THC yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa
laporan keuangan objek penilaian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 yang
menjadi dasar penilaian ini.
Standar Penilaian
Dalam pekerjaan Penilaian Saham ini kami berpedoman pada Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII dan 320, 330, dan 340 – Edisi Revisi (KEPI-SPI Edisi VII.2018)
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (POJK35/POJK.04/2020).
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta
peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penilaian. Dalam penilaian, KJPP
IDR mempertimbangkan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban THC. KJPP
IDR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan
penilaian tidak terjadi perubahan apapun (subsequent event) yang berpengaruh secara material terhadap
asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
Dalam melaksanakan analisis, KJPP IDR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, keandalan
dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP
IDR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakikatnya adalah benar, lengkap dan
tidak menyesatkan, dan KJPP IDR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen
terhadap informasi-informasi tersebut. KJPP IDR juga bergantung kepada jaminan dari Perseroan bahwa
mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP
IDR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian saham THC dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan
di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat
KJPP IDR secara material. KJPP IDR tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian
KJPP IDR maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan
oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KJPP IDR peroleh menjadi tidak lengkap dan atau
dapat disalahartikan.
Hasil dari penilaian KJPP IDR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya,
perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah hasil dari penilaian KJPP IDR.
Oleh karena itu, KJPP IDR sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat
berpengaruh terhadap hasil penilaian, dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun
penyusunan laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional,
KJPP IDR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk
                                                   9
Page 10
melakukan analisis transaksi, ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar
penilaian.
Pekerjaan KJPP IDR yang berkaitan dengan penilaian saham THC tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur
tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau
pelanggaran hukum.
Pendekatan dan Metode Penilaian
THC memiliki investasi pada entitas anak, yaitu DDS sebesar 99% dan TDS sebesar 99%. Dalam hal
melakukan penilaian saham THC, penilaian dilakukan secara terpisah sesuai dengan persentase
kepemilikannya.
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian saham THC (Entitas Induk/Parent Entity) adalah
Pendekatan Pendapatan dengan metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cashflow/“DCF”) dan pendekatan
aset dengan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan (“KKP”), sedangkan pendekatan penilaian yang
digunakan dalam penilaian saham DDS dan TDS (subsidiary) adalah pendekatan aset dengan metode
penyesuaian aset bersih (“PAB”). Selanjutnya nilai - nilai yang diperoleh dari setiap metode tersebut
direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan.
Pendekatan pendapatan dengan metode DCF dan pendekatan aset dengan metode KKP digunakan dalam
penilaian saham THC (Entitas Induk/Parent Entity) atas dasar THC memiliki karakteristik heavy asset
based company, pendapatan yang diperoleh dimasa yang akan datang dapat diperkirakan dengan cukup
meyakinkan, dan THC merupakan perusahaan yang beroperasi dengan baik (going concern) sehingga
dapat men-generate income secara berkesinambungan, dengan asumsi going concern, yaitu aktivitas
operasi berjalan terus walaupun pemilik atau manajemen berganti dan ketersediaan data terkait dengan
Pendekatan Pendapatan dengan metode DCF dan pendekatan aset dengan metode kapitalisasi kelebihan
pendapatan untuk melakukan penilaian THC sudah memadai.
Pendekatan aset dengan metode PAB digunakan dalam penilaian DDS dan TDS atas dasar perusahaan
merupakan menjalankan kegiatan operasinya masih kurang dari kurun waktu 1 tahun dengan status
perizinan kegiatan usaha utama TDS dan DDS masih belum diterbitkan oleh instansi terkait, dan dengan
pertimbangan bahwa TDS dan DDS belum menjalankan kegiatan operasi utamanya dengan kondisi aset
tetap operasional yang akan digunakan dalam kegiatan bisnis utamanya masih dalam tahap pembangunan
(work in progress). Selain itu ketersediaan data terkait dengan pendekatan aset dengan Metode PAB untuk
melakukan penilaian DDS dan TDS sudah memadai.
Dalam menentukan pendekatan penilaian dan metode penilaian tersebut kami telah mempertimbangkan
ketentuan-ketentuan dari POJK 35/2020 dan KEPI & SPI.
Berdasarkan strategi dan rencana masa depan (business plan), THC (Entitas Induk/Parent Entity) akan
tetap terus melanjutkan operasinya yaitu layanan Network Access Provider (NAP), Managed Service, dan
Internet Service Provider (ISP). Dalam penilaian ini, jangka waktu proyeksi disajikan sampai dengan
FY2030.
Metode Diskonto Arus Kas merupakan suatu metode penilaian dimana nilai suatu objek ditentukan
berdasarkan kemampuan objek penilaian tersebut untuk menghasilkan keuntungan di masa mendatang.
Untuk menggunakan metode ini, sebelum melakukan proses diskonto (discounting), terlebih dahulu harus
diproyeksikan pendapatan mendatang berupa arus kas bersih untuk ekuitas (net cash flow to equity) atau
arus kas bersih untuk kapital (net cash flow to invested capital) sesuai dengan sifat dan jenis usaha yang
dinilai. Setelah proyeksi dibuat, langkah berikutnya adalah menetapkan tingkat diskonto (discount rate)
yang tepat. Proses selanjutnya adalah mendiskonto nilai-nilai arus kas bersih yang telah diproyeksikan,
termasuk nilai periode kekal (continuing value), dengan faktor diskonto (discount factor) yang diperoleh dari
tingkat diskonto sesuai dengan periode proyeksinya. Jika yang didiskonto adalah arus kas bersih untuk
ekuitas, maka nilai kini (present value) dari keseluruhan pendapatan di masa mendatang tersebut
merupakan nilai ekuitas, sedangkan jika yang didiskonto adalah arus kas bersih untuk kapital, jumlah nilai
kini tersebut merupakan nilai perusahaan (corporate value), yang masih harus dikurangi dengan nilai
liabilitas untuk mendapatkan nilai ekuitas.
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada
pendekatan neraca (balance sheet approach). Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan
liabilitas (liabilities) harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen - komponen yang
telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau hutang bank).
Aset lancar (current assets) harus dinilai ulang, misalnya untuk piutang dengan mengurangkan jumlah yang
                                                     10
Page 11
tak dapat ditagih secara normal. Aset tetap seperti tanah, bangunan, dan mesin - mesin perlu dinilai dengan
konsep penilaian properti yang berlaku umum.
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud (intangible assets) diestimasi secara kolektif (big pot
theory of goodwill).
Kelebihan pendapatan ditentukan dengan menghitung pengembalian dari aset berwujud dan pendapatan
ekonomis. Selanjutnya, apabila terdapat kelebihan pendapatan ekonomis yang telah dipisahkan dari total
pengembalian yang diperoleh aset berwujud, maka kelebihan tersebut merupakan pengembalian yang
berasal dari aset tak berwujud.
Pengembalian yang berasal dari aset tak berwujud kemudian dikapitalisasi dengan menggunakan tingkat
pengembalian aset tak berwujud, yang kemudian akan menghasilkan nilai pasar aset tak berwujud.
Setelah nilai aset berwujud bersih dan nilai pasar aset tak berwujud telah ditentukan, maka penjumlahan
dari kedua nilai tersebut akan menghasilkan nilai perusahaan (enterprise value) yang kemudian harus
dikurangi dengan kewajiban struktur modal perusahaan untuk mendapatkan nilai ekuitas.
Metode Penyesuaian Aset Bersih merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan
neraca (balance sheet approach). Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas
(liabilities) harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah
menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau hutang bank).
Aset lancar (current assets) harus dinilai ulang, misalnya untuk piutang dengan mengurangkan jumlah yang
tak dapat ditagih secara normal. Aset tetap seperti tanah, bangunan, dan mesin-mesin perlu dinilai dengan
konsep penilaian properti yang berlaku umum.
Selain aset berwujud, Nilai pasar aset tak berwujud (intangible assets) seperti hak paten, lisensi, biaya riset
dan pengembangan, dan daftar langganan (pool of captive customer), juga harus dihitung. Nilai pasar aset
tak berwujud tersebut diperoleh dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara
terpisah. Nilai pasar ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh
aset dan liabilitas (liabilities) yang telah disesuaikan.
Kesimpulan Nilai
Berdasarkan hasil penilaian dengan pendekatan pendapatan (income approach) menggunakan metode
DCF (discounted cash flow) dan pendekatan aset (asset approach) menggunakan metode KKP
(kapitalisasi kelebihan pendapatan), Nilai 60.000.000 lembar saham atau 60% saham penyertaan THC
(termasuk di dalamnya penilaian saham atas seluruh entitas anak perusahaan) pada Tanggal 30
September 2025 adalah sebesar:
                                                 Nilai Pasar
                  ___________________ Rp157.041.000.000,-___________________
                   (Seratus Lima Puluh Tujuh Miliar Empat Puluh Satu Juta Rupiah)


                                LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN

Sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020, untuk memastikan kewajaran pelaksanaan Rencana Transaksi
yang akan dilakukan oleh Perseroan, KJPP IDR sebagai KJPP yang beroperasi berdasarkan Izin Usaha
dari Departemen Keuangan Republik Indonesia No. 552/KM.1/2009 tanggal 10 Juni 2009 yang terdaftar
sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang
Pasar Modal No. STTD.PPB-27/PJ-1/PM.02/2023 telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai penilai
independen berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 013/IDR-SPK/BS/Xl/2025 pada tanggal 13 November
2025 untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas pendapat kewajaran rencana untuk
melakukan aksi korporasi Transaksi Material atas Akuisisi 60% saham THC.
Ringkasan hasil pendapat kewajaran dari KJPP IDR berdasarkan Laporan Pendapat Kewajaran No.
00050/2.0047-05/BS/06/0465/1/II/2026 tanggal 20 Februari 2026 adalah sebagai berikut:
Identitas Para Pihak dalam Rencana Transaksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah:
(g) Fadzri Sentosa
(h) Abdul Hamed Bin Sepawi
(i) Muhammad Fidelis Tedja Surya
                                                      11
Page 12
(j) Ferry Yos
(k) PT Ciawi Perkasa Properti
(l) Koperasi Jasa Transhybrid Sejahtera Bersama
(b) Perseroan
Informasi lebih lanjut mengenai para pihak telah dijelaskan pada bab Keterangan Mengenai Transaksi
Material pada bagian lain dalam Keterbukaan Informasi ini.
Identitas Pemberi Tugas Dan Pengguna Laporan
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sebagaimana dimaksud dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini
adalah:
Nama                        : PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
Domisili                    : Gedung Cyber Lantai 10, Jalan Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan
                                12710
Industri                    : Telekomunikasi
Email                       : info@sinergynetworks.co.id
Telp                        : +62 2150525588
Objek Transaksi Pendapat Kewajaran
Objek transaksi dalam pendapat kewajaran adalah Rencana Transaksi Material atas Akuisisi 60.000.000
lembar saham atau 60% saham mayoritas pengendali THC per Laporan keuangan Audit 30 September
2025 THC, dengan total nilai Rencana Transaksi atas 60.000.000 lembar saham atau 60% saham THC
adalah sebesar Rp160.000.200.000,- (Seratus Enam Puluh Miliar Dua Ratus Ribu Rupiah) dimana nilai
transaksi per lembar saham adalah sebesar Rp2.666,67 per lembar saham. Nilai Pasar 60.000.000 lembar
saham atau 60% saham mayoritas pengendali THC adalah sebesar Rp157.041.000.000,- (Seratus Lima
Puluh Tujuh Miliar Empat Puluh Satu Juta Rupiah).
Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud dan Tujuan penyusunan Pendapat Kewajaran adalah untuk memberikan opini mengenai
kewajaran Rencana Transaksi. Pendapat Kewajaran telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada
ketentuan-ketentuan dari Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha” (“POJK 17 /POJK.04/2020”), Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta
Standar Penilaian Indonesia Edisi VII 2018 (“SPI 2018”).
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Analisis disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta
peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan Laporan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi. Dalam analisis, KJPP IDR mempertimbangkan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan. KJPP IDR juga mengasumsikan bahwa dari
tanggal analisis sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang
digunakan dalam analisis.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, keandalan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh
manajemen Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakikatnya adalah benar, lengkap dan
tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen
terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir
pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat
Kewajaran kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang
disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan
atau dapat disalahartikan.
Hasil dari analisis kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan
                                                  12
Page 13
pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah hasil dari analisis kami. Oleh karena itu,
kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
analisis, dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Kami telah melakukan inspeksi atau
wawancara dengan manajemen Perseroan terkait dengan penyusunan pendapat kewajaran. Kami tidak
melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan.
Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan pendapat
kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk
publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam
bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi
keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.
Selain itu, kami juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-
jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya merupakan
penyusunan Pendapat Kewajaran dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Standar Penyusunan Pendapat Kewajaran
Pendapat Kewajaran akan dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(POJK 17/POJK.04/2020), Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal (POJK 35/POJK.04/2020) serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII dan 320, 330, dan 340 – Edisi Revisi (KEPI-SPI Edisi VII.2018)
Pendekatan dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan analisis dengan tahapan-
tahapan sebagai berikut:
 1. Analisis atas Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat
    dalam transaksi, analisis draf perjanjian pengikatan dan persyaratan dalam transaksi, analisis manfaat
    dan risiko transaksi;
 2. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat Perseroan dan kegiatan usaha
    Perseroan, analisis industri, analisis operasional dan prospek bisnis Perseroan, analisis alasan
    dilakukannya Transaksi;
 3. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan historikal Perseroan,
    analisis arus kas Perseroan, analisis rasio keuangan Perseroan, analisis proyeksi keuangan Perseroan,
    analisis nilai tambah, dan analisis nilai transaksi;
 4. Analisis kewajaran atas Rencana Transaksi.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil dari analisis atas transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis kewajaran
nilai transaksi, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah WAJAR.

     PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI SERTA
            PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

a.     Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Transaksi

PT Transhybrid Communication merupakan perusahaan infrastruktur Fiber Optik yang memiliki jaringan
baik itu backbone, FTTH, dan juga jaringan NAP keluar negeri dengan berbagai aset pada lokasi-lokasi
yang strategis.

Melalui akuisisi THC, Perseroan dapat melakukan percepatan pada pembangunan aset-aset FTTH untuk
dapat melayani pelanggan-pelanggan individu dan juga dapat memperluas portofolio aset untuk dapat
memperluas layanan pada pelanggan korporasi.

Transaksi ini juga diharapkan menciptakan efisiensi operasional melalui konsolidasi fungsi-fungsi back-
office, teknologi, dan jaringan aset fiber optik. Efisiensi ini bisa menurunkan biaya unit dan meningkatkan
profitabilitas jangka panjang. Selain itu, kombinasi portofolio diharapkan menambah nilai jangka panjang
bagi pemegang saham Perseroan.

                                                     13
Page 14
  b.    Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan Perseroan

   Adapun dengan adanya akuisisi tersebut pengaruh transaksi pada kondisi keuangan dan operasional
   Perseroan adalah sebagai berikut:

   1. Mendukung percepatan perluasan layanan FTTH Grup Usaha Perseroan;
   2. Memperluas jangkauan pasar dan kapabilitas layanan, memanfaatkan jaringan fiber optik yang dimiliki
      THC pada lokasi-lokasi strategis; dan
   3. Meningkatkan nilai tambah dan diversifikasi pendapatan perusahaan secara keseluruhan, sehingga
      meningkatkan daya saing Perseroan di pasar domestik.

   Dimana dengan pengaruh-pengaruh secara operasional tersebut diatas maka transaksi akuisisi THC ini
   akan berpengaruh positif pula pada kondisi keuangan Perseroan di masa yang akan datang.

                  PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

  1.      Keterbukaan Informasi ini lengkap dan sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020.

  2.      Ditinjau dari nilai transaksinya transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
          dalam POJK 17/2020. Namun dikarenakan nilai di bawah 50% (lima puluh persen) dari ekuitas
          Perseroan, maka transaksi tersebut tidak memerlukan persetujuan RUPS.

  3.      Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan
          sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

  4.      Semua informasi material telah diungkapkan secara lengkap, benar, dan tidak menyesatkan. Tidak
          ada fakta penting yang dihilangkan setelah penelitian seksama.

                                                   INFORMASI TAMBAHAN

Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan
alamat:
                                             Corporate Secretary
                                     PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk

                         Kantor Pusat :                                     Kantor Operasional :
                 Gedung Cyber 1, Lantai 10                                     Ruko Rich Palace
                  Jl. Kuningan Barat No.8,                         Jl. Meruya Ilir Raya No. 36 – 40 Blok A1
                    Jakarta Selatan 12710                                     Jakarta Barat 11630
               Telp.: 021 – 5265943/ 5835854                            Telp.: 021 – 5265943/ 5835854
              Email : info@sinergynetworks.co.id                      Email : info@sinergynetworks.co.id
              Website : www.siapnetworks.co.id                         Website : www.siapnetworks.co.id




                                                           14

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published9 Mar 2026
Pages14
Characters51,307
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK p.1 ×26
linked org Fadzri Sentosa p.2 ×8
linked org Ferry Yos p.3 ×11
linked person Muhammad Arif p.7 ×2
linked person Tongam Lumban Tobing p.7
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible person Abdul Hamed bin Sepawi p.4 ×11
possible person Muhammad Fidelis Tedja Surya p.4 ×6
possible person Mohammad Hidayat p.6
possible org Negara Republik Indonesia p.6
possible person Cahyana Ahmad Jayadi p.7
unresolved org PT Trans Hybrid Communication p.2 ×3
unresolved org Sugiharto & Rekan p.2 ×2
unresolved org PT Trans Hybrid Communication. Transaksi p.2
unresolved person Buchari Hanafi · Notaris p.2 ×10
unresolved org PT Ciawi Perkasa p.2
unresolved person Soetati Mochtar p.3
unresolved org Menteri p.3
unresolved person Amanda Tasya p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org PT Ciawi Perkasa Properti p.4 ×4
unresolved org PT Ciawi Perkasa Property Susunan Pemegang Saham p.5
unresolved org PT Ciawi Perkasa Property p.5 ×2
unresolved — Fianny Fictoria Agatha p.6
unresolved org Koperasi Jasa Transhybrid Sejahtera Bersama Susunan Pengawas p.6
unresolved person Devi Prihartanti · Notaris p.6
unresolved person Mohamad Fajri Mekka Putra · Notaris p.6
unresolved person Selo Selviana · Notaris p.7
unresolved org KJPP IDR p.7 ×21
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia p.7 ×2
unresolved org PT Trans Hybrid Communication Domisili p.8 ×2
unresolved — Domisili p.8 ×4
unresolved person Fadzri Santosa p.8
unresolved org Koperasi Jasa Transhybrid p.9
unresolved org PT Dukodu Digital Solution p.9
unresolved org PT THC Digital Solution p.9
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.9
unresolved — Pembat · Penilai p.9
unresolved org KJPP IDR. Oleh p.9
unresolved org PT Transhybrid Communication p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 2774 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Pendapat Kewajaran'}],
 'currency': 'IDR',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Pendapat Kewajaran',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': False,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '160000200000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result