Skip to content
Back to announcement

20230705_PPLN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31337479_lamp1.pdf

Other Text extracted PPLN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
No.RC-543/PEF-DIR/VI/2023

Jakarta, 12 Juni 2023


Yth. Bapak Darmawan Prasodjo
Direktur Utama
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Jalan Trunojoyo Blok M 1/135
Kebayoran Baru
JAKARTA 12160

Perihal :     Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
              serta Draft Rating Summary PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite
Pemeringkatan pada hari Jumat, 9 Juni 2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

       1.   Sertifikat hasil Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan.

       2.   Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam
            mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya
            merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat
            kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan
            tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara
            Kresna Piet Wiryawan dan Saudara Martin Johannes Haholongan Pandiangan.

       3.   Terlampir kami sampaikan juga kuesioner Survey Kepuasan Pelanggan PEFINDO untuk merefleksikan kualitas pelayanan
            kami. Mohon kiranya kuesioner tersebut dapat diisi dan dikembalikan kepada kami.

       4.   Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
            surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
            atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
            pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                         Hendro Utomo
Direktur Utama                                                   Direktur




/rka                                                                                                 Rev. 01
Page 2
No.RC-549/PEF-DIR/VI/2023

Jakarta, 12 Juni 2023

Yth. Bapak Darmawan Prasodjo
Direktur Utama
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Jalan Trunojoyo Blok M 1/135
Kebayoran Baru
JAKARTA 12160

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
         Periode 9 Juni 2023 sampai dengan 1 Juni 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 9 Juni 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                              idAAA/Stable
                                                                       (Triple A; Stable Outlook)

terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk periode 9 Juni 2023 sampai dengan 1 Juni 2024. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2023 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2022.

“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                          Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 3
No.RC-544/PEF-DIR/VI/2023

Jakarta, 12 Juni 2023

Yth. Bapak Darmawan Prasodjo
Direktur Utama
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Jalan Trunojoyo Blok M 1/135
Kebayoran Baru
JAKARTA 12160

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri B Tahun 2013, Obligasi Berkelanjutan II
         Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2017, Tahap II Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2017, Tahap III Seri B, Seri C, Seri D, dan Seri
         E Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri B, Seri C, Seri D dan Seri E Tahun 2018, Tahap II Seri A, Seri B, Seri C,
         Seri D dan Seri E Tahun 2018, Tahap III Seri B, Seri C, Seri D, Seri E dan Seri F Tahun 2019, Tahap IV Seri A, Seri B, Seri C,
         Seri D dan Seri E Tahun 2019, Tahap V Seri A, Seri B, Seri C, Seri D, dan Seri E Tahun 2019, Tahap VI Seri A, Seri B, Seri C,
         Seri D dan Seri E Tahun 2020, Tahap VII Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2020 serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri
         A, Seri B, Seri C,Seri D dan Seri E Tahun 2020 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
         Periode 9 Juni 2023 sampai dengan 1 Juni 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 9 Juni 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                    idAAA
                                                                                  (Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri B Tahun 2013, Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2017, Tahap
II Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2017, Tahap III Seri B, Seri C, Seri D, dan Seri E Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri
B, Seri C, Seri D dan Seri E Tahun 2018, Tahap II Seri A, Seri B, Seri C, Seri D dan Seri E Tahun 2018, Tahap III Seri B, Seri C, Seri D,
Seri E dan Seri F Tahun 2019, Tahap IV Seri A, Seri B, Seri C, Seri D dan Seri E Tahun 2019, Tahap V Seri A, Seri B, Seri C, Seri D,
dan Seri E Tahun 2019, Tahap VI Seri A, Seri B, Seri C, Seri D dan Seri E Tahun 2020, Tahap VII Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2020
serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri A, Seri B, Seri C,Seri D dan Seri E Tahun 2020 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
senilai Rp22.864.385.000.000,00 (dua puluh dua triliun delapan ratus enam puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh lima juta
rupiah) untuk periode 9 Juni 2023 sampai dengan 1 Juni 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan
serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 4
No.RC-545/PEF-DIR/VI/2023

Jakarta, 12 Juni 2023

Yth. Bapak Darmawan Prasodjo
Direktur Utama
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Jalan Trunojoyo Blok M 1/135
Kebayoran Baru
JAKARTA 12160

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Seri B Tahun 2013, Sukuk Ijarah
         Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2017, Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2017, Tahap III Seri B, Seri C dan Seri D Tahun
         2018 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Seri B, Seri C, Seri D dan Seri E Tahun 2018, Tahap II Seri A, Seri B, Seri C
         dan Seri D Tahun 2018, Tahap III Seri B, Seri C, Seri D, Seri E, Seri F Tahun 2019, Tahap IV Seri A, Seri B, Seri C, Seri D dan
         Seri E Tahun 2019, Tahap V Seri A, Seri B, Seri C, Seri D dan Seri E Tahun 2019, Tahap VI Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D
         Tahun 2020 serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I Seri A, Seri B, Seri C, Seri D dan Seri E Tahun 2020 PT Perusahaan
         Listrik Negara (Persero)
         Periode 9 Juni 2023 sampai dengan 1 Juni 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 9 Juni 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idAAA(sy)
                                                                             (Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Seri B Tahun 2013, Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2017, Tahap II
Seri B dan Seri C Tahun 2017, Tahap III Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2018 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Seri B, Seri
C, Seri D dan Seri E Tahun 2018, Tahap II Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2018, Tahap III Seri B, Seri C, Seri D, Seri E, Seri F
Tahun 2019, Tahap IV Seri A, Seri B, Seri C, Seri D dan Seri E Tahun 2019, Tahap V Seri A, Seri B, Seri C, Seri D dan Seri E Tahun
2019, Tahap VI Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D Tahun 2020 serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I Seri A, Seri B, Seri C, Seri D
dan Seri E Tahun 2020 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp5.514.000.000.000,00 (lima triliun lima ratus empat belas
miliar rupiah) untuk periode 9 Juni 2023 sampai dengan 1 Juni 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 5
No.RC-546/PEF-DIR/VI/2023

Jakarta, 12 Juni 2023

Yth. Bapak Darmawan Prasodjo
Direktur Utama
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Jalan Trunojoyo Blok M 1/135
Kebayoran Baru
JAKARTA 12160

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2013 PT Perusahaan Listrik Negara
         (Persero)
         Periode 9 Juni 2023 sampai dengan 5 Juli 2023

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 9 Juni 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                    idAAA
                                                                                  (Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2013 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp697.000.000.000,00
(enam ratus sembilan puluh tujuh miliar rupiah) untuk periode 9 Juni 2023 sampai dengan 5 Juli 2023. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2023 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2022.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan
 pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh
 dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya)
 dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses
 pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat
 diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses
 pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan
 kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan
 karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak
 memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta
 Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
 dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                   Rev. 01
Page 6
No.RC-547/PEF-DIR/VI/2023

Jakarta, 12 Juni 2023

Yth. Bapak Darmawan Prasodjo
Direktur Utama
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Jalan Trunojoyo Blok M 1/135
Kebayoran Baru
JAKARTA 12160

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A Tahun 2018 PT Perusahaan Listrik
         Negara (Persero)
         Periode 9 Juni 2023 sampai dengan 10 Juli 2023

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 9 Juni 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                    idAAA
                                                                                  (Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A Tahun 2018 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp78.500.000.000,00
(tujuh puluh delapan miliar lima ratus juta rupiah) untuk periode 9 Juni 2023 sampai dengan 10 Juli 2023. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2023 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2022.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 7
No.RC-548/PEF-DIR/VI/2023

Jakarta, 12 Juni 2023

Yth. Bapak Darmawan Prasodjo
Direktur Utama
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Jalan Trunojoyo Blok M 1/135
Kebayoran Baru
JAKARTA 12160

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Seri A Tahun 2018 PT Perusahaan Listrik
         Negara (Persero)
         Periode 9 Juni 2023 sampai dengan 10 Juli 2023

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 9 Juni 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                 idAAA(sy)
                                                                            (Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Seri A Tahun 2018 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai
Rp127.000.000.000,00 (seratus dua puluh tujuh miliar rupiah) untuk periode 9 Juni 2023 sampai dengan 10 Juli 2023. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2023 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2022.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                             Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
 waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
 untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
 nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
 yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
 uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
 jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
 sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
 peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
 kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
 segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
 tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
 dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                  Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published5 Jul 2023
Pages7
Characters30,348
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result