Back to announcement
20230705_BRIF_Perubahan Pengurus_31337302_lamp3.pdf
Board change Needs review BRIFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1 OCR 0.860
P3 34 Wen Tnen NOTARIS ARRY SUPRATNO, S. H. PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT KANTOR ARRY CENTRE JL. BENDUNGAN JATILUHUR No. 69, JAKARTA PUSAT 10210 TELP. 021-57852525, 57852333 SALINAN AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT BRI MULTI FINANCE INDONESIA NOMOR ' 41 TANGGAL : 03 Juli 2023
Page 2 OCR 0.911
PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT BRI MULTI FINANCE INDONESIA Nomor : 01. — Pada hari ini, Senin tanggal tiga Juli tahun dua ribu dua puluh tiga (03-07-2023). Pukul : 10.00 BBWI (Bagian Barat Waktu Indonesia).--——-—--—-———-—-—-———-————. — Menghadap kepada Saya, ARRY SUPRATNO, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang Saya, Notaris, kenal dan akan disebut nama-namanya pada bagian akhir akta ini.-—------—---- Bam Tuan WILLY HALIM SUGIARDI, lahir di Pontianak pada tanggal delapan Agustus tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga (08-08-1973), Direktur Perseroan yang akan disebut, bertempat tinggal di Jakarta pada Jalan Janur Indah III LA 12/4, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 018, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Kotamadya Jakarta Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3172060808730007, Warga Negara Indonesia.-- PN Penghadap dikenal oleh Saya, Notaris.------------------nonooo.ooo ono Han Penghadap menerangkan terlebih dahulu j----------—-—------—--.nnoooo0o0o | - Bahwa Penghadap Tuan WILLY HALIM SUGIARDI, yang untuk perbuatan hukum ini bertindak dalam menjalani jabatannya tersebut telah memperoleh pendelegasian wewenang atau kekuasaan sebagaimana yang ternyata dalam Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA, yang dibuat di bawah tangan dan ditandatangani diatas kertas bermeterai cukup yang berlaku efektif pada tanggal tanda tangan terakhir yaitu tanggal dua puluh tujuh Juni tahun dua ribu dua puluh tiga (27-06-2023), untuk membuat atau minta dibuatkan akta otentik dari keputusan-keputusan yang telah disepakati oleh Para Pemegang Saham PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA. -----------—-------—--0 0 Woo 15 Bahwa Perseroan Terbatas PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA, berkedudukan di Jakarta Selatan (dalam akta ini secara singkat disebut Perseroan) adalah suatu Badan Hukum berbentuk Perseroan Terbatas, yang anggaran dasar berikut
Page 3 OCR 0.902
perubahan-perubahannya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia masing-masing dan berturut-turut sebagai berikut :---------------——————. le | ' tertanggal dua puluh tiga Desember tahun seribu sembilan ratus delapan puluh tiga (23-12-1983), Nomor : 102., Tambahan Nomor : 1079/1983 : -—-—— tertanggal delapan belas April tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh | satu (18-04-1991), Nomor : 31, Tambahan Nomor : 1071/1991 j-—-—-—------—— tertanggal dua Januari tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan | (02-01-1998), Nomor : 1, Tambahan Nomor : 45/1998 j-—-——--—-——-—-—------— tertanggal empat Desember tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh | delapan (04-12-1998), Nomor : 97., Tambahan Nomor : 6885/1998 : -- tertanggal tiga puluh April tahun dua ribu dua (30-04-2002), Nomor : 35., | Tambahan Nomer: 1260/2002 pesan tertanggal dua belas Desember tahun dua ribu delapan (12-12-2008), Nomor : | 00, Tambahan Nomor 1 27458/20085 ———— on tertanggal enam belas Januari tahun dua ribu sembilan (16-01-2009), Nomor : | 5, Tambahan Nomor : 1302/2009 : Akta tertanggal tujuh belas November tahun dua ribu lima belas (17-11-2015), dibawah nomor : 24, yang dibuat oleh dan dihadapan | GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal delapan belas November tahun dua ribu lima belas (18-11-2015), Nomor : AHU- 0946183.AH.01.02.TAHUN 2015, serta Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0981093 : -- Akta tertanggal lima belas September tahun dua ribu enam belas (15-09- 2016), dibawah Nomor : 67, yang dibuat oleh dan di hadapan I GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal dua puluh delapan September tahun dua ribu enam belas (28-09-2016), Nomor : AHU-
Page 4 OCR 0.933
0017619.AH.01.02.TAHUN 2016, serta Surat Penerimaan perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0084484 $ -—-----———--------—-----nn000nnnnnaa Akta tertanggal lima belas September tahun dua ribu enam belas (16-09- 2016), dibawah Nomor : 67, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan tertanggal dua puluh sembilan September tahun dua ribu enam belas (29-09-2016), Nomor : AHU-AH.01.03-0084485 j-------------—-..... Akta tertanggal enam belas September tahun dua ribu enam belas (16-09- 2016), dibawah Nomor : 68., yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan tertanggal tiga puluh September tahun dua ribu enam belas (30-09- 2016), Nomor : AHU-AH.01.03-0085324 :---—--- -- Akta tertanggal empat Januari tahun dua ribu delapan belas (04-01-2018), dibawah nomor : 02, yang dibuat oleh dan dihadapan | GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal sembilan Januari tahun dua ribu delapan belas (09- 01-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0005597.-— 55 Akta tertanggal tiga belas Agustus tahun dua ribu delapan belas (13-08-2018), dibawah nomor : 37, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal sembilan Januari tahun dua ribu delapan belas (15- 08-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0232591.-———-—-
Page 5 OCR 0.934
| - Akta tertanggal dua puluh Desember tahun dua ribu delapan belas (20-12- ' 2018), dibawah nomor : 117, yang dibuat oleh dan dihadapan | GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal dua puluh empat Desember tahun dua ribu delapan belas (24-12-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0279579.------—-————————————— Akta tertanggal dua puluh tiga April tahun dua ribu sembilan belas (23-04- 2019), dibawah nomor : 237, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal dua puluh sembilan April tahun dua ribu sembilan belas (29-04-2019), Nomor : AHU-0023113.AH.01.02.Tahun 2019, Nomor : AHU-AH.01.03-0223686, Nomor : AHU-AH.01.03-0223685.—----—--—nnnonnnonnnna Akta tertanggal tiga belas Agustus tahun dua ribu sembilan belas (13-08- 2019), dibawah nomor : 31, yang dibuat oleh dan dihadapan H. FEBY RUBEIN HIDAYAT, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Keputusannya Nomor : AHU-0061721.AH.01.02.Tahun 2019, dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0323609, , kesemuanya tertanggal tiga puluh Agustus tahun dua ribu sembilan belas (30-08-2019) :-----—-—-----—-------—--nnnnnnnnnnndn Akta tertanggal dua November tahun dua ribu dua puluh (02-11-2020), dibawah nomor : O1, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0406497, tertanggal sebelas November tahun dua ribu dua puluh (11-11-2020) 5 --—-----------—-.. Akta tertanggal tujuh Januari tahun dua ribu dua puluh satu (07-01-2021), dibawah nomor : 06, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris dan telah
Page 6 OCR 0.948
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal delapan Januari tahun dua ribu dua puluh satu (08-01-2021), Nomor : AHU-AH.01.03-0009994 Akta tertanggal enam belas Juni tahun dua ribu dua puluh tiga (16-06-2023), dibawah nomor : 24, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal enam belas Juni tahun dua ribu dua puluh tiga (16-06-2023), Nomor : AHU- 0034000.AH.01.02.Tahun 2023 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal dua puluh Juni tahun dua ribu dua puluh tiga (20-06-2023), Nomor : 49, Tambahan Nomor : 17450/2023 j--------—--------------- Dan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA yang terakhir dimuat dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA tertanggal dua puluh lima April tahun dua ribu dua puluh dua (25-04-2022), dibawah nomor : 35, dan pengangkatan kembali anggota Direksi telah dituangkan kembali dalam akta tertanggal sembilan Mei tahun dua ribu dua puluh dua (09-05-2022), dibawah nomor : 02, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal dua belas Mei tahun dua ribu dua puluh dua (12- 05-2022), nomor : AHU-AH.01.09-0011879, serta pengangkatan kembali anggota Dewan Komisarisnya telah dituangkan secara berturut-turut dalam akta tertanggal tiga belas Juli tahun dua ribu dua puluh dua (13-07-2022), dibawah nomor : 13, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal tiga belas Juli tahun dua ribu dua puluh dua (13-07-2022), Nomor : AHU-AH.01.09- 0032428, serta akta tertanggal dua puluh Oktober tahun dua ribu dua puluh dua (20-10-2022), dibawah nomor : 10, yang telah diberitahukan kepada
Page 7 OCR 0.917
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal dua puluh satu Oktober tahun dua ribu dua puluh dua (21-10- 2022), Nomor : AHU-AH.01.09-0068106, yang kesemuanya dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notafris.--------------—--------2222222n2nnn al appa | - Bahwa penghadap yang bertindak dalam kapasitas tersebut diatas, menegaskan bahwa tidak ada akta-akta lain yang berkenaan dengan perubahan-perubahan anggaran dasar Perseroan berikut persetujuan atau pelaporan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia selain dari yang telah disebut dan diuraikan diatas.---- Selanjutnya Penghadap menyatakan: ——————-——————..o...0000 Bahwa Para Pemegang Saham Perseroan telah sepakat dan setuju untuk mengambil keputusan-keputusan sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA (“Perseroan”), yang ditandatangani oleh Para Pemegang Saham Perseroan yaitu PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk dan YAYASAN KESEJAHTERAAN PEKERJA BRI pada tanggal dua puluh tujuh Juni tahun dua ribu dua puluh tiga (27-06-2023) (untuk selanjutnya dalam akta ini disebut Keputusan).-—---------------—-—--n -- --mn. namun | — Bahwa Keputusan ini dibuat guna memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta ketentuan yang tertuang dalam Pasal 78 ayat 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan agenda-agenda sebagai berikut :---—-----------—-------nnnnnnnn 0 ono 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan Laporan tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2022, sekaligus Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022j--------------....... 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022, ------
Page 8 OCR 0.905
3. Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan) untuk Tahun Buku 2023 serta Tantiem untuk Tahun Buku 2022 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (4 Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk | mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 j------—---.....- | 5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.--—--——-—-—.-———.—.....ooo io I- Bahwa dalam Keputusan tersebut Para Pemegang Saham Perseroan telah diberitahu atas semua usulan yang disebut dibawah ini dan telah sepakat untuk menyetujui usulan-usulan tersebut, sehingga berdasarkan Pasal 15 ayat 14 anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 91 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas, keputusan-keputusan dibawah ini merupakan suatu keputusan yang sah, sama dengan suatu keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham karenanya mengikat Perseroan.-——--—-——-————— ea (- Bahwa Keputusan tersebut aslinya diperlihatkan kepada Saya, Notaris dan | dilekatkan pada minuta akta ini.--—---——--—-—--—---—-----2-n0n0NAN nana. |- Bahwa berdasarkan Keputusan tersebut Para Pemegang Saham Perseroan telah | memutuskan dan menetapkan beberapa keputusan penting antara lain :------—---- | 1. a. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk mengesahkan : -------------—--—-...... | (i) — Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh dua) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited) sesuai Laporan Nomor: 00166/2.1032/AU.1/09/1681- 3/1/11/2023 tanggal 2-3-2023 (dua Maret tahun dua ribu dua puluh tiga) dengan opini “wajar dalam semua hal yang material”, --——-—------—- Ko) Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh dua) yang termuat dalam Laporan Tahunan 2022 (dua ribu dua puluh dua).-------
Page 9 OCR 0.935
b. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh dua), maka memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acguit et de charge”) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan, dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh dua), sepanjang tindakan-tindakan tersebut bukan merupakan perbuatan pidana dan telah tercermin dalam Laporan-laporan tersebut di atas beserta dokumen pendukungnya. - Ifa Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) sebesar Rp83.838.773.131,- (delapan puluh tiga miliar delapan ratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tiga juta seratus tiga puluh satu Rupiah) dengan pembagian sebagai berikut : --------------—....... (ks B- (3. a. Bagian 53,624 (lima puluh tiga koma enam puluh dua persen) atau sebesar Rp44.950.767.000,- (empat puluh empat miliar sembilan ratus lima puluh juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu Rupiah) digunakan sebagai Cadangan Wajib (Saldo Laba yang Telah Ditentukan Pe 6... Bagian 46,38X (empat puluh enam koma tiga puluh delapan persen) atau sebesar Rp38.889.006.131, - (tiga puluh delapan miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta enam ribu seratus tiga puluh satu Rupiah) dari Laba Bersih Perseroan digunakan sebagai Laba Ditahan (Saldo Laba yang Belum Ditentukan Penggunaannya) : Tidak dilakukan pembagian Dividen atas Laba Bersih Setelah Pajak | Perseroan tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua).------—---—--———... Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Pemegang Saham Mayoritas Perseroan, untuk menetapkan besarnya Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitasdan
Page 10 OCR 0.921
b. Sa tunjangan) untuk Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.--------------—-—.-.......ooooo Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai Pemegang Saham Mayoritas perseroan, untuk menetapkan besarnya Tantiem untuk Tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) bagi Direksi dan Dewan Komisaris, dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.----------—-----—--—mnooo0 0 nano . Menyetujui penunjukan Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). . Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan :-—---——-—-——-ooo000 on la Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk | melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) untuk tujuan dan | kepentingan Perseroanj dan ----------—-------—-.non oo | (ii) Menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited), karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Publik Pengganti tersebut.------—-----------—........ . Memberhentikan dengan hormat Saudara SUMANTRI SUWARNO sebagai Komisaris Independen. Pemberhentian tersebut terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler Pemegang Saham ini disertai dengan ucapan terima
Page 11 OCR 0.928
kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris.——---—--—-———————————.....i . Menyetujui dan mengukuhkan pengunduran diri Saudari AZIZATUN AZHIMAH sebagai Direktur Utama efektif terhitung sejak tanggal dua puluh empat Mei tahun dua ribu dua puluh tiga (24-05-2023) disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama menjabat sebagai Direktur Utama.--------------------------——-—— . Memberhentikan dengan hormat Saudara PRIMARTONO GUNAWAN sebagai Direktur Bisnis. Pemberhentian tersebut terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler Pemegang Saham ini disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi.---—-—--------—---——--...—....——.......... . Memberhentikan dengan hormat Saudara ARI PRAYUWANA sebagai Direktur Manajemen Risiko. Pemberhentian tersebut terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler Pemegang Saham ini disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi.-—-—----—----—-—-— non . Berdasarkan pada Pasal 16 ayat (29) huruf cjuncto Pasal 19 ayat (25) huruf c Anggaran Dasar Perseroan diatur bahwa dalam hal lowong jabatan anggota Direksi / anggota Dewan Komisaris disebabkan oleh karena berakhirnya masa jabatan dan RUPS belum mengisi jabatan anggota Direksi / anggota Dewan Komisaris yang lowong, maka untuk sementara anggota Direksi/anggota Dewan Komisaris yang berakhir masa jabatannya tersebut dapat ditetapkan oleh RUPS untuk tetap melaksanakan tugas sebagai anggota Direksi/anggota Dewan Komisaris dengan tugas, kenamaan dan kewajiban yang sama sampai dengan diisinya jabatan anggota Direksi/anggota Dewan Komisaris yang lowong tersebut. Sehubungan hal |tersebut memutuskan ly Menunjuk Saudara SUMANTRI SUWARNO untuk melaksanakan tugas sebagai Komisaris Independen dengan tugas, kewenangan dan kewajiban yang sama dengan jabatan Komisaris Independen yang
Page 12 OCR 0.896
12 dijabat sebelumnya terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler Pemegang Saham ini sampai dengan adanya pengangkatan Komisaris Independen Perseroan secara definitif.-------------—---—-------.....ooo.... Menunjuk Saudara PRIMARTONO GUNAWAN untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Bisnis dengan tugas, kewenangan dan kewajiban yang sama dengan jabatan Direktur Bisnis yang dijabat sebelumnya terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler Pemegang Saham ini sampai dengan adanya pengangkatan Direktur Bisnis Perseroan secara definitif.----------------—--—-nnnnno0 000 oo Menunjuk Saudara ARI PRAYUWANA untuk melaksanakan tugas ( sebagai Dlrektur Manajemen Risiko dengan tugas, kewenangan dan kewajiban yang sama dengan jabatan Direktur Manajemen Risiko yang dijabat sebelumnya terhitung. sejak tanggal Keputusan Sirkuler Pemegang Saham ini sampai dengan adanya pengangkatan Direktur Manajemen Risiko Perseroan secara definitif.------------——— AA —— Sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut 1... fipewankomisanise 2 ee ea | - Komisaris Utama 1 Tuan SIGIT MURTIYOSO, lahir di Solo pada tanggal dua puluh delapan Februari tahun seribu sembilan ratus enam puluh lima (28-02-1965), Karyawan BUMN, bertempat tinggal di Jakarta pada Tebet Mas Indah III Blok E Nomor : 36, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 002, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3174082802650008, Warga Negara IndoneSia.-------—- - Komisaris : Tuan DHONI RAMADI, dalam Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan
Page 13 OCR 0.919
| - Pelaksana Tugas (Plt.) | Komisaris Independen Mona —— | - Direktur Operasional | - Pelaksana Tugas (PIt.) | Direktur Bisnis (NIK) : 3174081008780007, tersebut DONI RAMADI, ST, lahir di Jakarta pada tanggal sepuluh Agustus tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh delapan (10-08-1978), Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jakarta pada Jalan Jatiluhur Nomor : 14, Komplek PLN, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Kotamadya Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Warga Negara Indonesia. --------------—-—---—nnnnnn Tuan SUMANTRI SUWARNO, dalam Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3276030203760007, tersebut SUMANTRI, lahir di Bantul pada tanggal dua Maret tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh enam (02-03- 1976), Wiraswasta, bertempat tinggal di Telaga Golf Blok E-VIII B/18, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 010, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Tuan WILLY HALIM SUGIARDI, tersebut :-——-——- Tuan PRIMARTONO GUNAWAN, lahir di Klaten — pada tanggal tiga puluh Mei tahun seribu | sembilan ratus enam puluh empat (30-05-1964), Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan kemang Anyelir AE-5, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 035, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Page 14 OCR 0.912
hak Kependudukan (NIK) : 3275053005640010, Warga Negara Indonesia.--- | - pelaksana Tugas (Plt.) : Tuan ARI PRAYUWANA, lahir di Sidoarjo pada -—— Direktur Manajemen tanggal tiga Juli tahun seribu sembilan ratus -—--- Risiko enam puluh empat (03-07-1964), Karyawan BUMN, bertempat tinggal di Jakarta pada Kom pik BRI Jalan Anggur 1I/6, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 006, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3174060307640002, Warga Negara Indonesia :-— . Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Agenda dalam Keputusan Sirkuler Pemegang Saham ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan Dewan Komisaris dan Direksi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta mengambil segala sesuatu tindakan pada umumnya yang diperlukan untuk melaksanakan tujuan tersebut di atas. ----—-——————————-nen2n2222nnnnnn on Selanjutnya Penghadap menerangkan dengan ini memberikan kuasa dengan substitusi kepada Saya, Notaris untuk mengajukan permohonan sehubungan dengan Keputusan Pemegang Saham mengenai perubahan pengurus Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk keperluan tersebut penghadap dengan ini menyatakan bahwa :-—----------.......... ja le. Informasi dan data yang disampaikan dalam permohonan yang disampaikan oleh Notaris kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, adalah yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya :------------.-- Permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tersebut telah memenuhi syarat dan tidak melanggar larangan
Page 15 OCR 0.891
apapun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaktuj---------------—222nnnnnan Is. Perseroan mengerti, mematuhi dan siap melaksanakan Peraturan Presiden | Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 j---—-——----———e-onoeonnna la. Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk tetapi tidak terbatas sanksi pidana, perdata, dan/atau administratif sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku :-—-——--———————-—-—-—nnnnnnn oo Dengan menyetujui pernyataan ini, berarti siap bertanggung jawab penuh dalam mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan dengan ini menyatakan bahwa pernyataan ini adalah merupakan pernyataan yang sah dan membebaskan Saya, Notaris dari segala tuntutan berupa apapun juga. 5 “amaaa aa aaa aa ananunama Lae nenen —— Penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitasnya sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada Saya, Notaris dan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan selanjutnya penghadap menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta ini — Maka Saya, Notaris membuat Pernyataan Keputusan Pemegang Saham ini untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana bukti bilamana perlu.-----------——-—— — Dibuat dan diresmikan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebut pada bahagian awal akta ini dengan dihadiri oleh :--—-----—-—---—-——-—— no 1. Tuan FERRY ZALYANTO, Sarjana Ekonomi, yang tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3171012302730007, 50 tahun, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta pada Jalan Hidup Baru, Gang H. Jimmy Nomor : 41, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 007, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan 5 dan ----------------------2n2nnnnnnno 0 2. Nyonya DEWI NURHAYATI, yang tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3174084406810004, 42 tahun, Warga Negara Indonesia bertempat tinggal di Jakarta pada Cikoko Timur III Nomor :
Page 16 OCR 0.847
29A, Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 002, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Kotamadya Jakarta Selatan. 1 keduanya pegawai kantor Notaris sebagai saksi-saksi.------------------.————............. -—— Setelah Saya, Notaris membacakan akta ini kepada para penghadap dan saksi- saksi, maka segera minuta akta ini ditandatangani oleh para penghadap selanjutnya oleh saksi-saksi dan Saya, Notafis.----—-—-——-———-——————----22---- 2-22 | -— Akta aslinya telah ditandatangani SEcUKUPNYya.-—--—---—----------------o-------ooo----o—- Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.-
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
354 ms
13 Sep 2026 17:45
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': None,
'name': 'AZIZATUN AZHIMAH',
'position_after': '',
'position_before': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur Utama',
'reason_text': 'emegang Saham ini disertai dengan ucapan terima '
'kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan '
'kontribusi yang diberikan selama menjabat '
'sebagai anggota Dewan '
'Komisaris.——---—--—-———————————.....i . '
'Menyetujui dan mengukuhkan pengunduran diri '
'Saudari AZIZATUN AZHIMAH sebagai Direktur Utama '
'efektif terhitung sejak tanggal dua puluh empat '
'Mei tahun dua ribu dua puluh tiga (24-05-2023) '
'disertai dengan ucapan terima kasih atas '
'sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang '
'diberikan selama menjab'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}