Back to announcement
20230705_BMTP_Perubahan Pengurus_31337307_lamp1.pdf
Board change Needs review BMTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.957
NOTARIS ZULKIFLI HARAHAP, S.H. SURAT KETERANGAN NO : 68/NZH/PT/VI/2023 -Yang bertanda tangan dibawah ini, ZULKIFLI HARAHAP, SH. Notaris Jakarta, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan : -Bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Untuk Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri Taspen Tahun Buku 2022 tertanggal 27 Juni 2023, nomor 20, yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang isinya telah memutuskan antara lain : Agenda I: Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam laporan tahunan. Keputusan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited), dengan opini “MENYAJIKAN SECARA WAJAR, DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL” sebagaimana dinyatakan dalam laporan Nomor 00045/2.1032/AU.1/07/02421/1/1/2023 tanggal 30 Januari 2023. 2. Atas disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, maka Keputusan Sirkuler ini memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan, selama tahun buku yang berakhir pada Jl. RS. Fatmawati No. 15 L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : (021) 727 97124 - 727 96436 - 707 73332 Fax : (021) 727 96436, e-mail : zharahap@yahoo.com
Page 2 OCR 0.949
tanggal 31 Desember 2022, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. 3. Pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) juga diberikan kepada Alm. Bapak Andi Rivai yang menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2022. Agenda 2: Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Keputusan : 1 Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022 sebesar Rp1.206.111.557.990,- (satu triliun dua ratus enam miliar seratus sebelas juta lima ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah) yaitu sebagai berikut: a. Sejumlah 0,326 dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp 3.860.870.500,- (tiga miliar delapan ratus enam puluh juta delapan ratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan wajib. b. Sejumlah 10,0096 dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp120.611.155.799,- (seratus dua puluh miliar enam ratus sebelas juta seratus lima puluh lima ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang Saham. c. Sejumlah 89,68o dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp1.081.639.531.691,- (satu triliun delapan puluh satu miliar enam ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk mengatur tata cara alokasi laba bersih Perseroan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agenda 3: Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan akuntan publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta penetapan biaya/honorariumnya.
Page 3 OCR 0.961
Keputusan : 1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dan Akuntan Publik Lucy Luciana Suhenda untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dan Akuntan Publik Lucy Luciana Suhenda karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan proses audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Apabila terdapat pergantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, Dewan Komisaris memberikan laporan ke Pemegang Saham. Agenda 4: Penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 serta penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris dan pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2023 Keputusan : Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Mayoritas dan diketahui oleh Pemegang Saham Pengendali lainnya untuk menetapkan: 1. Tantiem atas kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. 2. Gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris dan pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2023. Agenda 5: Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Keputusan : 1. Menyetujui untuk tidak memperpanjang masa jabatan Bapak Adie Soestyantoro sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pemikirannya selama menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan
Page 4 OCR 0.957
. Menyetujui pengangkatan Bapak Boedi Armanto sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktunya memberhentikannya. Adapun pengangkatan Bapak Boedi Armanto tersebut di atas berlaku efektif setelah yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). . Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Zudan Arif Fakhrulloh sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pemikirannya selama menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan . Menyetujui pengangkatan Bapak Suhajar Diantoro sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktunya memberhentikannya. Adapun pengangkatan Bapak Suhajar Diantoro tersebut di atas berlaku efektif setelah yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). . Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Elmamber Petamu Sinaga sebagai Direktur Utama Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya. . Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Atta Alva Wanggai sebagai Direktur Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya. . Menyetujui untuk tidak memperpanjang masa jabatan Bapak Iwan Soeroto sebagai Direktur Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pemikirannya selama menjabat sebagai Direktur Perseroan . Menyatakan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini, susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Page 5 OCR 0.919
- Komisaris Utama : Mustaslimah - Komisaris : Hendrika Nora Osloi Sinaga" - Komisaris Independen : Chandra Arie Setiawan - Komisaris Independen : Suhajar Diantoro" - Komisaris Independen : Boedi Armanto" - Direktur Utama : Elmamber Petamu Sinaga - Direktur : Maswar Purnama - Direktur : Judhi Budi Wirjanto - Direktur : Atta Alva Wanggai “berlaku efektif setelah yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). -Bahwa saat ini proses pembuatan aktanya dilakukan di kantor kami. -Demikian pernyataan ini dibuat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
223 ms
13 Sep 2026 17:44
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Boedi Armanto',
'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris Independen',
'reason_text': ' Independen Perseroan terhitung efektif sejak '
'tanggal Keputusan Sirkuler ini disertai dengan '
'ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan '
'pemikirannya selama menjabat sebagai Komisaris '
'Independen Perseroan . Menyetujui pengangkatan '
'Bapak Boedi Armanto sebagai Komisaris Independen '
'Perseroan terhitung efektif sejak tanggal '
'Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada '
'penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang '
'ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya yang akan '
'diselenggarakan pada ta'},
{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Suhajar Diantoro',
'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris Independen',
'reason_text': ' Independen Perseroan terhitung efektif sejak '
'tanggal Keputusan Sirkuler ini disertai dengan '
'ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan '
'pemikirannya selama menjabat sebagai Komisaris '
'Independen Perseroan . Menyetujui pengangkatan '
'Bapak Suhajar Diantoro sebagai Komisaris '
'Independen Perseroan terhitung efektif sejak '
'tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada '
'penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang '
'ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya yang akan '
'diselenggarakan pada ta'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}