Skip to content
Back to announcement

20230705_BMTP_Perubahan Pengurus_31337307_lamp1.pdf

Board change Needs review BMTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.957
NOTARIS
ZULKIFLI HARAHAP, S.H.

SURAT KETERANGAN
NO : 68/NZH/PT/VI/2023

-Yang bertanda tangan dibawah ini, ZULKIFLI HARAHAP, SH. Notaris Jakarta,
berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan :

-Bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat
Umum Pemegang Saham Untuk Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Bank Mandiri Taspen Tahun Buku 2022 tertanggal 27 Juni 2023, nomor 20, yang dibuat
dihadapan Saya, Notaris, yang isinya telah memutuskan antara lain :

Agenda I:

Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) terhadap seluruh anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan
pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam laporan
tahunan.

Keputusan :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited), dengan opini
“MENYAJIKAN SECARA WAJAR, DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL”
sebagaimana dinyatakan dalam laporan Nomor 00045/2.1032/AU.1/07/02421/1/1/2023
tanggal 30 Januari 2023.

2. Atas disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022, maka Keputusan Sirkuler ini memberikan pembebasan
dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) terhadap
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris sehubungan dengan pengurusan dan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan, selama tahun buku yang berakhir pada

Jl. RS. Fatmawati No. 15 L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : (021) 727 97124 - 727 96436 - 707 73332
Fax : (021) 727 96436, e-mail : zharahap@yahoo.com

Page 2 OCR 0.949
tanggal 31 Desember 2022, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana
dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

3. Pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge)
juga diberikan kepada Alm. Bapak Andi Rivai yang menjabat sebagai Komisaris
Independen Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 9 Agustus
2022.

Agenda 2:

Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022.

Keputusan :

1

Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022
sebesar Rp1.206.111.557.990,- (satu triliun dua ratus enam miliar seratus sebelas juta
lima ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah) yaitu sebagai
berikut:

a. Sejumlah 0,326 dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp 3.860.870.500,- (tiga
miliar delapan ratus enam puluh juta delapan ratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah)
disisihkan sebagai dana cadangan wajib.

b. Sejumlah 10,0096 dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp120.611.155.799,-
(seratus dua puluh miliar enam ratus sebelas juta seratus lima puluh lima ribu tujuh
ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para
Pemegang Saham.

c. Sejumlah 89,68o dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp1.081.639.531.691,-
(satu triliun delapan puluh satu miliar enam ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus
tiga puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah) ditetapkan sebagai laba
ditahan.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk mengatur tata cara alokasi laba
bersih Perseroan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Agenda 3:

Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan akuntan publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 serta penetapan biaya/honorariumnya.

Page 3 OCR 0.961
Keputusan :

1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC
Indonesia) dan Akuntan Publik Lucy Luciana Suhenda untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik
tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti
dalam hal Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC
Indonesia) dan Akuntan Publik Lucy Luciana Suhenda karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan proses audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023. Apabila terdapat pergantian Kantor Akuntan Publik
dan/atau Akuntan Publik, Dewan Komisaris memberikan laporan ke Pemegang Saham.

Agenda 4:

Penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 serta penetapan gaji anggota Direksi dan
honorarium anggota Dewan Komisaris dan pemberian fasilitas, benefit dan/atau
tunjangan lainnya untuk tahun buku 2023

Keputusan :

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Mayoritas dan diketahui oleh Pemegang
Saham Pengendali lainnya untuk menetapkan:

1. Tantiem atas kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

2. Gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris dan pemberian fasilitas,
benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2023.
Agenda 5:

Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Keputusan :

1. Menyetujui untuk tidak memperpanjang masa jabatan Bapak Adie Soestyantoro sebagai
Komisaris Independen Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini
disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pemikirannya selama
menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan

Page 4 OCR 0.957
. Menyetujui pengangkatan Bapak Boedi Armanto sebagai Komisaris Independen
Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang ke-3 (tiga) sejak
pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi
hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktunya memberhentikannya.

Adapun pengangkatan Bapak Boedi Armanto tersebut di atas berlaku efektif setelah
yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian
kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Zudan Arif Fakhrulloh
sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan
Sirkuler ini disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pemikirannya
selama menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan

. Menyetujui pengangkatan Bapak Suhajar Diantoro sebagai Komisaris Independen
Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang ke-3 (tiga) sejak
pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi
hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktunya memberhentikannya.

Adapun pengangkatan Bapak Suhajar Diantoro tersebut di atas berlaku efektif setelah
yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian
kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Elmamber Petamu Sinaga sebagai Direktur
Utama Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang ke-3 (tiga) sejak
pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi
hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya.

. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Atta Alva Wanggai sebagai Direktur
Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang ke-3 (tiga) sejak
pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi
hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya.

. Menyetujui untuk tidak memperpanjang masa jabatan Bapak Iwan Soeroto sebagai
Direktur Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini disertai dengan
ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pemikirannya selama menjabat sebagai
Direktur Perseroan

. Menyatakan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini, susunan pengurus
Perseroan menjadi sebagai berikut:

Page 5 OCR 0.919
- Komisaris Utama : Mustaslimah

- Komisaris : Hendrika Nora Osloi Sinaga"
- Komisaris Independen : Chandra Arie Setiawan

- Komisaris Independen : Suhajar Diantoro"

- Komisaris Independen : Boedi Armanto"

- Direktur Utama : Elmamber Petamu Sinaga

- Direktur : Maswar Purnama

- Direktur : Judhi Budi Wirjanto

- Direktur : Atta Alva Wanggai

“berlaku efektif setelah yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

-Bahwa saat ini proses pembuatan aktanya dilakukan di kantor kami.

-Demikian pernyataan ini dibuat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.93 MB
Published5 Jul 2023
Pages5
Characters9,791
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 223 ms 13 Sep 2026 17:44

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Boedi Armanto',
              'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris Independen',
              'reason_text': ' Independen Perseroan terhitung efektif sejak '
                             'tanggal Keputusan Sirkuler ini disertai dengan '
                             'ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan '
                             'pemikirannya selama menjabat sebagai Komisaris '
                             'Independen Perseroan . Menyetujui pengangkatan '
                             'Bapak Boedi Armanto sebagai Komisaris Independen '
                             'Perseroan terhitung efektif sejak tanggal '
                             'Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada '
                             'penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang '
                             'ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya yang akan '
                             'diselenggarakan pada ta'},
             {'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Suhajar Diantoro',
              'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris Independen',
              'reason_text': ' Independen Perseroan terhitung efektif sejak '
                             'tanggal Keputusan Sirkuler ini disertai dengan '
                             'ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan '
                             'pemikirannya selama menjabat sebagai Komisaris '
                             'Independen Perseroan . Menyetujui pengangkatan '
                             'Bapak Suhajar Diantoro sebagai Komisaris '
                             'Independen Perseroan terhitung efektif sejak '
                             'tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada '
                             'penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang '
                             'ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya yang akan '
                             'diselenggarakan pada ta'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result