Back to announcement
20230704_WSBP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31337041.pdf
RUPS minutes Needs review WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 341/WBP/CORSEC/2023
Nama Perusahaan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Kode Emiten WSBP
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 240/WBP/CORSEC/2023 tanggal 17 Mei 2023, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2023, sebagai
berikut:
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
17.517.060.400 saham atau 71,4519% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
implementasi atas
Ya 100% 17.516.8 99,999% 170.800 0,001% 0 0% Setuju
Perjanjian
89.600
Perdamaian
Perseroan yang telah
disahkan
(homologasi) oleh
Majelis Hakim pada
Pengadilan Niaga di
Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dengan
register perkara No.
497/Pdt.Sus-
PKPU/2021/PN.
Niaga.Jkt.Pst
tertanggal 28 Juni
2022 (Perjanjian
Perdamaian) yang
termasuk ke dalam
Transaksi Material
berdasarkan
Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha (POJK
17/2020)
Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 17.516.889.600 saham atau 99,9990250%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Mengukuhkan keberlakukan dan pelaksanaan Perjanjian Perdamaian;
2. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan konversi atas utang menjadi ekuitas
(Konversi Ekuitas) dan konversi Obligasi Wajib Konversi (Konversi OWK) sebagai bentuk
penyelesaian utang Perseroan kepada krediturnya melalui Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka implementasi Perjanjian
Perdamaian; dan
3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penerbitan Obligasi
Ya 100% 17.516.1 99,9946 941.000 0,0054% 0 0% Setuju
Wajib Konversi
19.400 %
(OWK) kepada
kreditur golongan
Tranche C (Konversi
OWK) sesuai dengan
ketentuan dalam
Perjanjian
Perdamaian
Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 17.516.119.400 saham atau 99,9946281%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui rencana penerbitan OWK sehubungan dengan Konversi OWK atas
penyelesaian utang Perseroan terhadap kreditur dalam golongan Tranche C sebesar-
besarnya sejumlah Rp2.521.896.973.315,00 (dua triliun lima ratus dua puluh satu miliar
delapan ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus lima
belas rupiah) melalui PMTHMETD dalam rangka implementasi Perjanjian Perdamaian dan
memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan realisasi jumlah OWK
yang diterbitkan oleh Perseroan; dan
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan Konversi OWK, termasuk tetapi tidak terbatas pada pengeluaran,
penerbitan, penyelesaian, dan tindakan-tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan
hal tersebut dengan tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Agenda 3 Persetujuan Konversi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Utang Perseroan
Ya 100% 17.516.1 99,9946 941.000 0,0054% 0 0% Setuju
menjadi Ekuitas
19.400 %
kepada kreditur
tertentu (Konversi
Ekuitas) sesuai
dengan ketentuan
dalam Perjanjian
Perdamaian;
Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 17.516.119.400 saham atau 99,9946281%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui pelaksanaan Konversi Ekuitas atas penyelesaian utang Perseroan terhadap
kreditur dalam golongan Tranche D sebesar-besarnya sejumlah Rp1.707.221.088.524,00
(satu triliun tujuh ratus tujuh miliar dua ratus dua puluh satu juta delapan puluh delapan ribu
lima ratus dua puluh empat rupiah) sehubungan dengan implementasi Perjanjian
Perdamaian; dan
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan Konversi Ekuitas, termasuk tetapi tidak terbatas pada pengeluaran,
penerbitan, penyelesaian, dan tindakan-tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan
hal tersebut dengan tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Page 3
Agenda 4 Persetujuan hasil Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perhitungan nilai
Ya 100% 17.516.8 99,999% 170.800 0,001% 0 0% Setuju
saham melalui
89.600
metode perhitungan
Volume Weighted
Average Price
(VWAP) selama 45
(empat puluh lima)
hari bursa terhitung
sejak suspensi
perdagangan saham
Perseroan dibuka
yaitu pada tanggal 17
Maret 2023 sebagai
nilai saham untuk
Konversi Ekuitas dan
Konversi OWK
Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 17.516.889.600 saham atau 99,9990250%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui dan menetapkan hasil perhitungan VWAP 45 hari yakni Rp50,81 (lima puluh
koma delapan satu rupiah) sebagai nominal final yang akan menjadi acuan terhadap
penetapan nilai saham per lembar sehubungan dengan penerbitan saham baru atas
Konversi Ekuitas dan Konversi OWK sebagai landasan implementasi sebagaimana Mata
Acara Ketujuh; dan
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan penetapan hasil perhitungan VWAP 45 hari yang akan menjadi acuan
terhadap nilai saham per lembar sehubungan dengan penerbitan saham baru atas Konversi
Ekuitas dan Konversi OWK sebagai landasan implementasi dengan tunduk pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penambahan
Ya 100% 17.401.0 99,3376 116.030. 0,6624% 0 0% Setuju
klasifikasi saham
29.699 % 701
preferen seri A dan
perubahan terhadap
klasifikasi 1 (satu)
lembar saham PT
Waskita Karya
(Persero) Tbk
(WSKT) menjadi
saham preferen seri
A dengan
memberikan
kewenangan
istimewa kepada
WSKT atas
kepemilikan saham
seri A, sesuai dengan
ketentuan Perjanjian
Perdamaian
Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 17.401.029.699 saham atau 99,3376132%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui perubahan klasifikasi saham Perseroan yaitu terhadap 1 (satu) saham biasa
milik WSKT untuk diubah menjadi saham biasa seri A dengan nominal sebesar Rp100,00
(seratus rupiah) dan memberikan hak-hak khusus kepada WSKT.
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Mencetak, merubah, menerbitkan, dan menandatangani seluruh dokumen yang
diperlukan dalam rangka perubahan 1 (satu) saham WSKT menjadi saham biasa seri A,
termasuk tetapi tidak terbatas pada perjanjian yang dibuat dihadapan Notaris berikut
perubahan dan/atau penambahannya;
- Mengajukan pencatatan, pendaftaran kepada instansi terkait, dan menegaskan 1
(satu) atau lebih keputusan dalam Rapat pada 1 (satu) atau lebih Akta Notaris; dan
- Melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut
dengan tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan jenis seri
Ya 100% 17.516.8 99,999% 170.800 0,001% 0 0% Setuju
saham biasa
89.600
Perseroan yang saat
ini dimiliki WSKT,
masyarakat, Koperasi
WSKT, dan treasury
menjadi saham seri B
Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 17.516.889.600 saham atau 99,9990250%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui perubahan klasifikasi saham biasa menjadi saham seri B dengan nilai nominal
saham sebagaimana telah ditetapkan pada Anggaran Dasar Perseroan saat ini yakni
Rp100,00 (seratus rupiah).
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Mencetak, merubah, menerbitkan, dan menandatangani seluruh dokumen yang
diperlukan dalam rangka perubahan saham biasa menjadi saham seri B, termasuk tetapi
tidak terbatas pada perjanjian yang dibuat dihadapan Notaris berikut perubahan dan/atau
penambahannya;
- Mengajukan pencatatan, pendaftaran kepada instansi terkait, dan menegaskan 1
(satu) atau lebih keputusan dalam Rapat pada 1 (satu) atau lebih Akta Notaris; dan
- Melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut
dengan tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 7 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penerbitan saham
Ya 100% 17.516.8 99,999% 170.800 0,001% 0 0% Setuju
baru, yaitu saham
89.600
biasa seri C, dengan
nominal saham per
lembarnya ialah
sebesar nilai
perhitungan VWAP
45 (empat puluh lima)
hari. Saham seri C
merupakan saham
baru yang akan
diterbitkan sebagai
pelaksanaan hasil
Konversi Ekuitas
Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 17.516.889.600 saham atau 99,9990250%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui penerbitan saham baru dengan klasifikasi saham seri C yang memiliki hak-hak
yang sama dengan klasifikasi saham seri B dengan nilai nominal per lembar saham yang
dihitung berdasarkan perhitungan VWAP 45 hari sesuai dengan ketentuan Perjanjian
Perdamaian.
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
a. Menentukan nilai nominal final dari saham seri C;
b. Menerbitkan, dan menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan dalam rangka
penerbitan saham baru dalam saham seri C, termasuk tetapi tidak terbatas pada perjanjian
yang dibuat dihadapan Notaris berikut perubahan dan/atau penambahannya;
c. Mengajukan pencatatan, pendaftaran kepada instansi terkait, dan menegaskan 1
(satu) atau lebih keputusan dalam Rapat pada 1 (satu) atau lebih Akta Notaris; dan
d. Mengeluarkan, menerbitkan, menyelesaikan dan melakukan tindakan-tindakan lain
yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut dengan tunduk terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
Agenda 8 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberian kuasa
Ya 100% 17.516.8 99,999% 170.800 0,001% 0 0% Setuju
kepada Direksi
89.600
Perseroan untuk
menetapkan nilai
nominal per lembar
saham yang tercatat
dalam Anggaran
Dasar Perseroan atas
saham baru seri C
dengan berdasarkan
hasil perhitungan
VWAP 45 h
Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 17.516.889.600 saham atau 99,9990250%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
- Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan penetapan nilai nominal saham berdasarkan perhitungan VWAP 45
hari, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
a. Menentukan nilai nominal final dari saham seri C berdasarkan perhitungan VWAP
45 hari;
b. Mencetak, merubah, menerbitkan, dan menandatangani seluruh dokumen yang
diperlukan dalam rangka penerbitan saham baru dalam saham seri C, termasuk tetapi tidak
terbatas pada perjanjian yang dibuat dihadapan Notaris berikut perubahan dan/atau
penambahannya;
c. Mengajukan pencatatan, pendaftaran kepada instansi terkait, dan menegaskan 1
(satu) atau lebih keputusan dalam Rapat pada 1 (satu) atau lebih Akta Notaris;
d. Mengeluarkan, menerbitkan, menyelesaikan dan melakukan tindakan-tindakan lain
yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut dengan tunduk terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 7
Agenda 9 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Peningkatan Modal
Ya 100% 17.516.1 99,9946 831.000 0,0047% 110.000 0,0006% Setuju
Dasar dan Disetor
19.400 %
Perseroan Tanpa
Melalui Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMTHMETD) melalui
penerbitan seri
saham baru dalam
rangka implementasi
atas ketentuan dalam
Perjanjian
Perdamaian
Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 17.516.229.400 saham atau 99,9952561%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp6.
326.677.813.600,00 (enam triliun tiga ratus dua puluh enam miliar enam ratus tujuh puluh
tujuh juta delapan ratus tiga belas ribu enam ratus rupiah) menjadi sebanyak-banyaknya
Rp10.526.677.813.600,00 (sepuluh triliun lima ratus dua puluh enam miliar enam ratus tujuh
puluh tujuh juta delapan ratus tiga belas ribu enam ratus rupiah), dan peningkatan modal
ditempatkan dan disetor dari semula sebesar Rp2.636.115.753.400,00 (dua triliun enam
ratus tiga puluh enam miliar seratus lima belas juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu empat
ratus rupiah) menjadi sebanyak-banyaknya Rp4.316.120.742.050,00 (empat triliun tiga ratus
enam belas miliar seratus dua puluh juta tujuh ratus empat puluh dua ribu lima puluh rupiah).
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
a. Menyatakan kepastian jumlah modal dasar setelah peningkatan modal ditempatkan
dan disetor;
b. Menyatakan realisasi jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan
PMTHMETD;
c. Menyatakan jumlah peningkatan modal ditempatkan dan disetor setelah
PMTHMETD selesai dilaksanakan yaitu pada Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan;
d. Melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut
dengan tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
e. Menandatangani, mencetak, menerbitkan dan/atau mengajukan dokumen yang
diperlukan sehubungan dengan realisasi jumlah saham tersebut di atas.
Page 8
Agenda 10 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 100% 17.401.0 99,3376 115.920. 0,6618% 110.000 0,0006% Setuju
Dasar
29.699 % 701
Hasil Keputusan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 17.401.139.699 saham atau 99,3382411%
dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui dan merubah Anggaran Dasar Perseroan, antara lain:
a. Pasal 4 ayat (1), (2), dan (3) tentang Modal.
b. Pasal 5 ayat (2) dan (3) tentang Saham.
c. Pasal 14 ayat (2) butir (1) dan (2), ayat (2) butir (4), ayat (2) butir (5) tentang
Keputusan, Kuorum Kehadiran, Kuorum Keputusan dalam RUPS dan Risalah RUPS;
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas
pada:
a. Menyatakan satu atau lebih keputusan yang diputuskan dalam RUPSLB dalam
satu akta atau lebih Akta Notaris baik secara sekaligus atau terpisah;
b. Membuat, menyusun, memperbaiki, mengubah dan/atau memodifikasi (termasuk
dengan cara menambah dan/atau mengurangi) kalimat-kalimat dan/atau kata-kata yang
digunakan di dalam Akta Notaris yang bersangkutan, dan menandatangani akta-akta
tersebut;
c. Memohon persetujuan dan/atau pemberitahuan, pengumuman dan pendaftaran
pada instansi yang berwenang apabila diperlukan, sebagaimana disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan; dan
d. Melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dan/atau disyaratkan guna
melaksanakan dan menyelesaikan hal-hal tersebut di atas serta guna mencapai maksud dan
tujuan dari keputusan-keputusan yang diambil oleh pemegang saham berdasarkan
keputusan RUPSLB, termasuk tindakan-tindakan yang dikuasakan kepada penerima kuasa
dan menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan setiap atau seluruh hal tersebut,
termasuk, namun tidak terbatas pada, menghadap atau hadir di hadapan Notaris atau pihak
lain, memberikan, mendapatkan dan/atau menerima keterangan dan/atau dokumen apapun,
maupun membuat, menyebabkan dibuatnya, memberi paraf pada dan/atau menandatangani
dokumen apapun.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Waskita Beton Precast Tbk.
Fandy Dewanto
Corporate Secretary
PT Waskita Beton Precast Tbk.
Gedung Teraskita, Lt. 3-3A
Telepon : (021) 22892999, Fax : (021) 29838020, www.waskitaprecast.co.id
Nama Pengirim Fandy Dewanto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 04-07-2023 20:24
Lampiran 1. (341 CORSEC 2023) Ringkasan Risalah RUPSLB.pdf
Page 9
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Waskita Beton Precast Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Waskita Beton Precast Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 341/WBP/CORSEC/2023
Issuer Name PT Waskita Beton Precast Tbk.
Issuer Code WSBP
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 240/WBP/CORSEC/2023 Date 17 May 2023, Listed companies giving report
of general meeting of shareholder’s result on 30 June 2023, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
17.517.060.400 share of 71,4519% from all the shares with company’s valid authority in accordance with
company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
implementasi atas
Ya 100% 17.516.8 99,999% 170.800 0,001% 0 0% Setuju
Perjanjian
89.600
Perdamaian
Perseroan yang telah
disahkan
(homologasi) oleh
Majelis Hakim pada
Pengadilan Niaga di
Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dengan
register perkara No.
497/Pdt.Sus-
PKPU/2021/PN.
Niaga.Jkt.Pst
tertanggal 28 Juni
2022 (Perjanjian
Perdamaian) yang
termasuk ke dalam
Transaksi Material
berdasarkan
Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha (POJK
17/2020)
Hasil Keputusan Thus the Meeting with the most votes 17,516,889,600 shares or 99.9990250% of the total
number of votes cast at the Meeting decided:
1. Confirming the validity and implementation of the Composition Plan;
2. Approved the Company's plan to convert debt into equity (Equity Conversion) and convert
Mandatory Convertible Bonds (MCB Conversion) as a form of settlement of the Company's
debts to its creditors through Additional Capital Without Pre-emptive Rights (PMTHMETD) in
the context of implementing the Composition Plan; And
3. Approved the granting of power and authority to the Board of Directors of the Company to
take all necessary actions in connection with PMTHMETD implementation.
Page 11
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penerbitan Obligasi
Ya 100% 17.516.1 99,9946 941.000 0,0054% 0 0% Setuju
Wajib Konversi
19.400 %
(OWK) kepada
kreditur golongan
Tranche C (Konversi
OWK) sesuai dengan
ketentuan dalam
Perjanjian
Perdamaian
Hasil Keputusan Thus the Meeting with the most votes of 17,516,119,400 shares or 99.9946281% of the total
number of votes cast at the Meeting decided:
1. Approved the plan to issue MCB in connection with the MCB Conversion for the
settlement of the Company's debts to its creditors in the Tranche C class in the maximum
amount of IDR 2,521,896,973,315.00 (two trillion five hundred twenty one billion eight
hundred ninety six million nine hundred and seventy three thousand three hundred and
fifteen rupiah) through PMTHMETD in the context of implementing the Composition Plan and
authorizing the Board of Directors of the Company to determine the actual number of MCB
issued by the Company; and
2. Approved and authorized with substitution rights, either in part or in whole, to the Board of
Directors of the Company to carry out all necessary actions in connection with the MCB
Conversion, including but not limited to issuance, release, settlement and other actions
required in connection with matters subject to the provisions of the applicable laws and
regulations.
Agenda 3 Persetujuan Konversi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Utang Perseroan
Ya 100% 17.516.1 99,9946 941.000 0,0054% 0 0% Setuju
menjadi Ekuitas
19.400 %
kepada kreditur
tertentu (Konversi
Ekuitas) sesuai
dengan ketentuan
dalam Perjanjian
Perdamaian;
Hasil Keputusan Thus the Meeting with the most votes of 17,516,119,400 shares or 99.9946281% of the total
number of votes cast at the Meeting decided:
1. Approved the implementation of the Equity Conversion for settlement of the Company's
debts to its creditors in the Tranche D class in the maximum amount of IDR
1,707,221,088,524.00 (one trillion seven hundred seven billion two hundred twenty one
million eighty eight thousand five hundred twenty four rupiahs) ) in connection with the
implementation of the Composition Plan; and
2. Approved and authorized with substitution rights, either in part or in whole, to the Board of
Directors of the Company to carry out all necessary actions in connection with the Equity
Conversion, including but not limited to issuance, release, settlement and other actions
required in connection with subject to the provisions of the applicable laws and regulations.
Page 12
Agenda 4 Persetujuan hasil Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perhitungan nilai
Ya 100% 17.516.8 99,999% 170.800 0,001% 0 0% Setuju
saham melalui
89.600
metode perhitungan
Volume Weighted
Average Price
(VWAP) selama 45
(empat puluh lima)
hari bursa terhitung
sejak suspensi
perdagangan saham
Perseroan dibuka
yaitu pada tanggal 17
Maret 2023 sebagai
nilai saham untuk
Konversi Ekuitas dan
Konversi OWK
Hasil Keputusan Thus the Meeting with the most votes 17,516,889,600 shares or 99.9990250% of the total
number of votes cast at the Meeting decided:
1. Approved and stipulated the results of the 45-days VWAP calculation, namely Rp. 50.81
(fifty point eight one rupiah) as the final nominal which will be the reference for determining
the value of shares per share in connection with the issuance of new shares for Equity
Conversion and MCB Conversion as the basis for implementation as Seventh Agenda; and
2. Approved and authorized with substitution rights, either in part or in whole, to the Board of
Directors of the Company to carry out all necessary actions in connection with the
determination of the results of the 45-days VWAP calculation which will become a reference
for the value of shares per share in connection with the issuance of new shares for Equity
Conversion and MCB conversion as the basis for implementation subject to the applicable
laws and regulations.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penambahan
Ya 100% 17.401.0 99,3376 116.030. 0,6624% 0 0% Setuju
klasifikasi saham
29.699 % 701
preferen seri A dan
perubahan terhadap
klasifikasi 1 (satu)
lembar saham PT
Waskita Karya
(Persero) Tbk
(WSKT) menjadi
saham preferen seri
A dengan
memberikan
kewenangan
istimewa kepada
WSKT atas
kepemilikan saham
seri A, sesuai dengan
ketentuan Perjanjian
Perdamaian
Hasil Keputusan Thus the Meeting with the most votes 17,401,029,699 shares or 99.3376132% of the total
number of votes cast at the Meeting decided:
1. Approved the change in the classification of the Company's shares, namely 1 (one)
common share owned by WSKT to be changed to common shares series A with a nominal
value of Rp.100.00 (one hundred rupiah) and granted special rights to WSKT.
2. Approved and authorized with substitution rights, either in part or in whole, to the Board of
Directors of the Company to carry out all necessary actions, including but not limited to:
- Printing, modifying, issuing and signing all documents required for the purpose of
converting 1 (one) WSKT share into common shares series A, including but not limited to
agreements made before a Notary Public along with changes and/or additions thereto;
- Submitting records, registering with relevant agencies, and confirming 1 (one) or more
decisions at the Meeting on 1 (one) or more Notary Deeds; and
- Take other necessary actions in this regard subject to the provisions of the applicable
laws and regulations.
Page 13
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan jenis seri
Ya 100% 17.516.8 99,999% 170.800 0,001% 0 0% Setuju
saham biasa
89.600
Perseroan yang saat
ini dimiliki WSKT,
masyarakat, Koperasi
WSKT, dan treasury
menjadi saham seri B
Hasil Keputusan Thus the Meeting with the most votes 17,516,889,600 shares or 99.9990250% of the total
number of votes cast at the Meeting decided:
1. Approved the change in the classification of ordinary shares to series B shares with a
nominal share value as stipulated in the Company's current Articles of Association, namely
Rp.100.00 (one hundred rupiah).
2. Approved and authorized with substitution rights, either in part or in whole, to the Board of
Directors of the Company to carry out all necessary actions, including but not limited to:
- Printing, modifying, issuing and signing all documents required for the conversion of
ordinary shares into series B shares, including but not limited to agreements made before a
Notary Public and their amendments and/or additions;
- Submitting records, registering with relevant agencies, and confirming 1 (one) or more
decisions at the Meeting on 1 (one) or more Notary Deeds; and
- Take other necessary actions in this regard subject to the provisions of the applicable
laws and regulations.
Agenda 7 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penerbitan saham
Ya 100% 17.516.8 99,999% 170.800 0,001% 0 0% Setuju
baru, yaitu saham
89.600
biasa seri C, dengan
nominal saham per
lembarnya ialah
sebesar nilai
perhitungan VWAP
45 (empat puluh lima)
hari. Saham seri C
merupakan saham
baru yang akan
diterbitkan sebagai
pelaksanaan hasil
Konversi Ekuitas
Hasil Keputusan Thus the Meeting with the most votes 17,516,889,600 shares or 99.9990250% of the total
number of votes cast at the Meeting decided:
1. Approved the issuance of new shares with the classification of series C shares which have
the same rights as the classification of series B shares with a nominal value per share
calculated based on the 45-days VWAP calculation in accordance with the provisions of the
Composition Plan.
2. Approve and authorize with substitution rights, either in part or in whole, to the Board of
Directors of the Company to carry out all necessary actions, including but not limited to:
a. Determining the final nominal value of the C series shares;
b. Issuing and signing all documents required for the issuance of new shares in series C
shares, including but not limited to agreements made before a Notary Public and their
amendments and/or additions;
c. Submitting records, registering with relevant agencies, and confirming 1 (one) or more
decisions at the Meeting on 1 (one) or more Notary Deeds; And
d. Issue, publish, complete and take other necessary actions in this regard subject to the
provisions of the applicable laws and regulations.
Page 14
Agenda 8 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberian kuasa
Ya 100% 17.516.8 99,999% 170.800 0,001% 0 0% Setuju
kepada Direksi
89.600
Perseroan untuk
menetapkan nilai
nominal per lembar
saham yang tercatat
dalam Anggaran
Dasar Perseroan atas
saham baru seri C
dengan berdasarkan
hasil perhitungan
VWAP 45 h
Hasil Keputusan Thus the Meeting with the most votes 17,516,889,600 shares or 99.9990250% of the total
number of votes cast at the Meeting decided:
- Approve and grant power of attorney with the right of substitution, either in part or in whole,
to the Board of Directors of the Company to carry out all necessary actions in connection
with the determination of the nominal value of shares based on the 45-days VWAP
calculation, including but not limited to:
a. Determining the final nominal value of series C shares based on the 45-days VWAP
calculation;
b. Printing, amending, issuing and signing all documents required for the issuance of new
shares in series C shares, including but not limited to agreements made before a Notary
Public and their amendments and/or additions;
c. Submitting records, registering with relevant agencies, and confirming 1 (one) or more
decisions at the Meeting on 1 (one) or more Notary Deeds;
d. Issue, publish, complete and take other necessary actions in this regard subject to the
provisions of the applicable laws and regulations.
Page 15
Agenda 9 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Peningkatan Modal
Ya 100% 17.516.1 99,9946 831.000 0,0047% 110.000 0,0006% Setuju
Dasar dan Disetor
19.400 %
Perseroan Tanpa
Melalui Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMTHMETD) melalui
penerbitan seri
saham baru dalam
rangka implementasi
atas ketentuan dalam
Perjanjian
Perdamaian
Hasil Keputusan Thus the Meeting with the most votes 17,516,229,400 shares or 99.9952561% of the total
number of votes cast at the Meeting decided:
1. Approved the increase in the authorized capital of the Company from the initial amount of
IDR 6,326,677,813,600.00 (six trillion three hundred twenty six billion six hundred seventy
seven million eight hundred thirteen thousand six hundred rupiah) to a maximum of IDR
10,526,677,813,600.00 (ten trillion five hundred twenty six billion six hundred seventy seven
million eight hundred thirteen thousand six hundred rupiah), and an increase in issued and
paid-up capital from the original Rp. 2,636,115,753,400.00 (two trillion six hundred and thirty
six billion one hundred fifteen million seven hundred fifty three thousand four hundred rupiah)
to a maximum of IDR 4,316,120,742,050.00 (four trillion three hundred sixteen billion one
hundred twenty million seven hundred forty two thousand and fifty rupiah).
2. Approved and authorized with substitution rights, either in part or in whole, to the Board of
Directors of the Company to carry out all necessary actions, including but not limited to:
a. State the certainty of the amount of authorized capital after the increase in issued and
paid up capital;
b. Declare the realization of the number of shares issued in the context of PMTHMETD
implementation;
c. Stating the amount of the increase in issued and paid up capital after the PMTHMETD
has been completed, namely in Article 4 of the Company's Articles of Association;
d. Take other necessary actions in this regard subject to the provisions of the applicable
laws and regulations; and
e. Sign, print, issue and/or submit documents required in connection with the realization
of the number of shares mentioned above.
Page 16
Agenda 10 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 100% 17.401.0 99,3376 115.920. 0,6618% 110.000 0,0006% Setuju
Dasar
29.699 % 701
Hasil Keputusan Thus the Meeting with the most votes 17,401,139,699 shares or 99.3382411% of the total
number of votes cast at the Meeting decided:
1. Approved and amended the Company's Articles of Association, including:
a. Article 4 paragraph (1), (2), and (3) regarding Capital.
b. Article 5 paragraph (2) and (3) regarding Shares.
c. Article 14 paragraph (2) point (1) and (2), paragraph (2) point (4), paragraph (2) point
(5) regarding Decisions, Presence Quorum, Quorum of Decisions in GMS and Minutes of
GMS;
2. Approved and authorized with substitution rights, either in part or in whole, to the Board of
Directors of the Company to carry out all necessary actions in connection with changes to
the Company's Articles of Association, including but not limited to:
a. Declare one or more decisions made at the EGMS in one or more Notary Deeds either
simultaneously or separately;
b. Making, compiling, correcting, changing and/or modifying (including by adding and/or
subtracting) the sentences and/or words used in the relevant Notary Deed, and signing the
deed;
c. Request approval and/or notification, announcement and registration with the
competent authority if necessary, as required by the laws and regulations that apply to the
Company; and
d. Take other actions needed and/or required to carry out and resolve the matters
mentioned above and to achieve the aims and objectives of the decisions made by the
shareholders based on the resolutions of the EGMS, including actions authorized to the
recipient of the power of attorney and complete everything related to any or all of these
matters, including, but not limited to, facing or appearing before a notary or other party,
giving, obtaining and/or receiving any information and/or documents, or making, causing it to
be made, giving initial on and/or sign any documents.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Waskita Beton Precast Tbk.
Fandy Dewanto
Corporate Secretary
PT Waskita Beton Precast Tbk.
Gedung Teraskita, Lt. 3-3A
Phone : (021) 22892999, Fax : (021) 29838020, www.waskitaprecast.co.id
Sender Name Fandy Dewanto
Function Corporate Secretary
Date and Time 04-07-2023 20:24
Attachment 1. (341 CORSEC 2023) Ringkasan Risalah RUPSLB.pdf
This is an official document of PT Waskita Beton Precast Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Waskita Beton Precast Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
1372 ms
12 Sep 2026 22:10
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '71.4519',
'shares_present': '17517060400'}