Skip to content
Back to announcement

20230704_SGRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31337027_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SGRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 220

Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI   KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
                        OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 TANGGAL 2 JULI 2020 TENTANG
                        TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”).

                        DIREKSI PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA
                        MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI AFILIASI INI TELAH MELALUI PROSEDUR YANG
                        MEMADAI UNTUK MEMASTIKAN BAHWA TRANSAKSI AFILIASI DILAKSANAKAN SESUAI
                        DENGAN PRAKTIK BISNIS YANG BERLAKU UMUM.




                                                       PT Sampoerna Agro Tbk
                                        Berkedudukan di Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia

                                                        Kegiatan Usaha Utama:
                              Bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik minyak kelapa sawit

                                       Kantor Pusat:                     Kantor Perwakilan Perseroan
                                  Jl. Basuki Rahmat 788               Sampoerna Strategic Square, North
                           Palembang, Sumatera Selatan, 30128,                 Tower, Lantai 28/F
                                         Indonesia                      Jln. Jenderal Sudirman Kav.45,
                            Website: www.sampoernaagro.com                       Jakarta 12930
                                                                                   Indonesia
                                                                           Telepon: +6221 5771711




                        JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
                        TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
                        DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM,
                        AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

                        DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
                        BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN
                        KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM
                        KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG
                        DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
                        FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI
                        MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
                        MENYESATKAN.

                        DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
                        SAMA MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI INI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN
                        KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM POJK 42/2020.

                                  Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 Juli 2023
                                                             Direksi Perseroan
Page 2
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI                                                      Hlm.
I.   PENDAHULUAN                                                2
II. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, ALASAN, DAN MANFAAT TRANSAKSI     3
     AFILIASI
III. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI                         4
     A. TANGGAL TRANSAKSI AFILIASI                              4
     B. OBJEK TRANSAKSI AFILIASI                                4
     C. NILAI TRANSAKSI AFILIASI                                4
     D. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI                 4
     E. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG MELAKUKAN       11
          TRANSAKSI AFILIASI
IV. DAMPAK DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI TERHADAP PERSEROAN   13
V. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI     14
     AFILIASI
     A. IDENTITAS PENILAI                                       14
     B. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN 100% SAHAM HKI              14
          1. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI            14
          2. OBJEK PENILAIAN                                    14
          3. TUJUAN PENILAIAN                                   14
          4. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS                        15
          5. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN                    16
          6. KESIMPULAN NILAI                                   18
     C. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN                    19
          1. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI            19
          2. OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN                 19
          3. TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN                          19
          4. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS                        20
          5. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN           22
          6. PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI AFILIASI         22
VI. INFORMASI TAMBAHAN                                          23




                                                                       i
Page 3
                                        PENDAHULUAN



Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan PT Sungai Menang (selanjutnya disebut “SM”)
dan Aquarius Plantations Pte. Ltd (selanjutnya disebut “AP”) pada tanggal 30 Juni 2023 telah
menandatangani Keputusan Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Hutan
Ketapang Industri (selanjutnya disebut “KSPR”), dimana PT Hutan Ketapang Industri (selanjutnya
disebut “HKI”) telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak
312.500 lembar saham, dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai sebesar
Rp 1,00 triliun, yang seluruhnya telah diambil bagian dan disetor penuh oleh SM dan AP, dengan
rincian sebagai berikut:
• SM, entitas anak PT Sampoerna Agro Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan kepemilikan
     sebesar 99,99% pada tanggal 31 Desember 2022, telah melakukan pengambilalihan atas
     250.000 lembar saham dari seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh
     dalam HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar
     Rp 0,80 triliun (selanjutnya disebut “Transaksi SM”);
• AP telah melakukan pengambilalihan atas 62.500 lembar saham dari seluruh saham baru yang
     telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per
     lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,20 triliun, dengan melakukan konversi atas
     sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP (selanjutnya disebut “Transaksi AP”).
Transaksi SM dan Transaksi AP dengan keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp 1,00 triliun
merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan
selanjutnya secara bersama-sama disebut “Transaksi”.

Transaksi SM (disebut juga sebagai “Transaksi Penambahan Modal”) merupakan suatu Transaksi
Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 karena transaksi ini dilakukan oleh SM sebagai
Perusahaan Terkendali dengan HKI sebagai perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Perusahaan
Terkendali.

Setelah dilakukan penelaahan secara saksama dan sesuai dengan laporan kewajaran transaksi yang
dibuat oleh KJPP Kusnanto & Rekan sehubungan dengan pemenuhan ketentuan POJK 42/2020:
1. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Penambahan Modal
   merupakan suatu Transaksi Afiliasi yang tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana
   dimaksud dalam POJK 42/2020;
2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material telah
   diungkapkan di dalam Keterbukaan Informasi ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan; dan
3. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi ini telah melalui prosedur yang memadai
   dan memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
   umum.

Direksi mengumumkan Keterbukaan Informasi ini untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020.

                                                                                                 2
Page 4
        PENJELASAN, PERTIMBANGAN, ALASAN, DAN MANFAAT TRANSAKSI AFILIASI



HKI adalah perusahaan afiliasi Perseroan yang telah mendapatkan sertifikasi dari Forest Stewardship
Council (“FSC”), dan mulai berproduksi pada tahun 2022 (production stage).

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari komoditas industri
selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung pertumbuhan industri karet alam
melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam
melakukan pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari pemegang
sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang belum menghasilkan. Dengan
demikian, selama beberapa tahun, Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI, yang
pada tanggal 31 Desember 2022, HKI memiliki utang pihak berelasi kepada Perseroan dan AP
masing-masing sebesar Rp 1.793,31 miliar dan Rp 511,01 miliar.

Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun Perseroan dan AP
memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan HKI, khususnya struktur permodalan
(capital structure) HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan demikian,
Perseroan dan AP melakukan Transaksi.

Kendati Transaksi Penambahan Modal merupakan Transaksi Afiliasi, namun dilakukan sesuai
dengan praktik bisnis yang berlaku umum dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang wajar
(arm’s length basis) sebagaimana halnya jika dilakukan dengan pihak ketiga. Hal tersebut sejalan
dengan Laporan Pendapat Kewajaran atas Penambahan Modal Nomor 00086/2.0162-
00/BS/01/0153/1/VI/2023 Tanggal 30 Juni 2023 yang dibuat oleh KJPP Kusnanto & Rekan yang
berpendapat bawah Transaksi Penambahan Modal adalah wajar.




                                                                                                  3
Page 5
                            URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI




A. TANGGAL TRANSAKSI AFILIASI

     Transaksi Afiliasi ini terjadi pada tanggal 30 Juni 2023, saat KSPR HKI ditandatangani oleh SM
     dan AP.

B.   OBJEK TRANSAKSI AFILIASI

     Objek Transaksi Afiliasi adalah pengambilalihan atas 250.000 lembar saham oleh SM dari
     seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal
     sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 800.000.000.000.- (Delapan
     Ratus Miliar Rupiah).



C. NILAI TRANSAKSI AFILIASI

     Nilai Transaksi Afiliasi yang berupa Transaksi Penambahan Modal oleh SM di HKI adalah
     sebesar Rp 800.000.000.000.- (Delapan Ratus Miliar Rupiah).

     Atas penambahan penyertaan modal sebesar Rp 800.000.000.000 (Delapan Ratus Miliar
     Rupiah) maka SM akan menerima saham tambahan sebanyak 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh
     Ribu) lembar saham dengan total nilai nominal Rp 250.000.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh
     Miliar Rupiah) dan sisanya dicatat sebagai agio saham.

     Selain SM, AP sebagai pemegang saham HKI juga melakukan penambahan modal sebesar Rp
     200.000.000.000 (Dua Ratus Miliar Rupiah) melalui konversi pinjaman pemegang saham
     menjadi saham tambahan sebanyak 62.500 (Enam Puluh Dua Ribu Lima Ratus) lembar saham
     dengan total nilai nominal Rp 62.500.000.000 (Enam Puluh Dua Miliar Lima Ratus Juta Rupiah)
     dan sisanya dicatat sebagai agio saham.

     Dengan demikian, setelah dilakukannya penambahan modal tersebut persentase kepemilikan
     saham dari SM dan AP di HKI tetap sama seperti sebelum dilakukannya penambahan modal.



D. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI

     SM sebagai pemegang saham mayoritas HKI yang menyanggupi untuk mengambil saham-
     saham baru yang akan dikeluarkan oleh HKI.


                                                                                                  4
Page 6
Riwayat Singkat

PT Sungai Menang (“SM”), berkedudukan di Palembang, didirikan berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas Nomor 9 tanggal 7 Juni 1993, dibuat dihadapan Tina Chandra Gerung, S.H.,
Notaris di Palembang, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor tanggal 13 Februari 2013 dan didaftarkan dalam
Buku Daftar untuk itu di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palembang No. 44/1994/PT serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 60 tanggal 29 Juli 1994 Tambahan
Nomor 4847.

Anggaran Dasar SM telah diubah dan disesuaikan dengan UUPT Tahun 2007 sebagaimana
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 130 tanggal 16 Mei
2008, dibuat dihadapan Sutjipto, S.H Notaris di Jakarta Selatan yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya No. AHU-
47580.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 4 Agustus 2008 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU-0066692.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 4 Agustus 2008 serta diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia Nomor 94 tanggal 21 November 2008. Anggaran Dasar SM
terakhir adalah sebagaimana Nomor 130 tanggal 16 Mei 2008 tersebut junctis: Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Nomor 38 tanggal 30 Desember 2016, dibuat dihadapan Liestiani
Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-AH.01.03-0021447
tanggal 18 Januari 2017; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Nomor AHU-0001299.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 18 Januari 2017; dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan Nomor AHU-0006623.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 18 Januari 2017; Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 54 tanggal 27 Desember 2018 dibuat
dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0280884 tanggal 28
Desember      2018     dan    didaftarkan    dalam     Daftar  Perseroan     Nomor     AHU-
0178012.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 28 Desember 2018; Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Nomor 87 tanggal 14 November 2019, dibuat
dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya Nomor
AHU-0100038.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 30 November 2019 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan Nomor AHU-0231500.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 30 November 2019;
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 64 tanggal 20 Desember 2019, dibuat
dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya Nomor
AHU-0110103.AH.01.02 Tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019; dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan Nomor AHU-0253184.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019;
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 58 tanggal 29 Desember 2020, dibuat
dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah diberitahukan
                                                                                           5
Page 7
 kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
 Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0425899 tanggal 30
 Desember     2020     dan     didaftarkan   dalam     Daftar    Perseroan  Nomor     AHU-
 0221573.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020; Akta Pernyataan Keputusan
 Pemegang Saham Nomor 63 tanggal 27 Desember 2021, dibuat dihadapan Liestiani Wang,
 S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
 Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
 Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0493406 tanggal 29 Desember 2021 dan didaftarkan
 dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0233531.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 29 Desember
 2021; Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 69 tanggal 27 Desember 2022
 (“Akta SM Nomor 69/2022”), dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
 Selatan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
 dengan Surat Keputusannya No. AHU-0130928.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 30 Desember
 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata
 dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-
 0497768 tanggal 30 Desember 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
 0264648.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022.

 SM menjalankan usaha di bidang aktivitas konsultasi manajemen. SM berkantor pusat di Jalan
 Basuki Rahmat 788, Palembang, Sumatera Selatan 30128, Indonesia.

 Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

 Berdasarkan Akta SM Nomor 69/2022, susunan struktur permodalan dan susunan pemegang
 saham SM adalah sebagai berikut:

Permodalan                                Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                                           Jumlah Saham      Nilai Nominal (Rp)        %
Modal Dasar                                     1.600.000 1.600.000.000.000,
                                                                             00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
   PT Sampoerna Agro Tbk                       1.482.098     1.482.098.000.000, 99,99
                                                                             00
   PT Vata Surya Nirvana                               2           2.000.000,00  0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor           1.482.100    1.482.100.000.000, 100,0
Penuh                                                                        00
Saham dalam Portepel                             332.800    332.800.000.000,00




                                                                                           6
Page 8
Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Sungai Menang Nomor 43
tanggal 25 November 2021, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan Nomor AHU-AH.01.03-0478739 tanggal 29 November 2021 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan Nomor AHU-0209633.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 29 November 2021,
susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SM adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris                   :     Eka Dharmajanto Kasih

Direksi
Direktur Utama              :     Eris Ariaman
Direktur                    :     Arief

HKI sebagai pihak yang akan mengeluarkan saham-saham baru

Riwayat Singkat

HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Notaris
Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H., Nomor 37, tanggal 3 Maret 2011. Akta
pendirian ini disahkan oleh Menkumham pada tanggal 19 April 2011 dalam Surat
Keputusannya No. AHU-19501.AH.01.01.Tahun 2011 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Nomor AHU-0031119.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 19 April 2011. Anggaran Dasar HKI telah
mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir sebagaimana tercantum dalam
Akta Notaris Liestiani Wang, SH, M.Kn, Nomor 5 tanggal 6 Juni 2022, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03.0248195 tanggal 6 Juni
2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0108139.AH.01.11.Tahun 2022
tanggal 10 Juni 2022.

HKI bergerak di bidang usaha hutan tanaman industri (HTI) karet yang area konsesinya berlokasi
di Kalimantan Barat yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. HKI berkantor pusat di
Sampoerna Strategic Square, North Tower Lt. 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46, Karet,
Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Notaris Liestiani Wang, SH, M.Kn, Nomor 5 tanggal 6 Juni 2022, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03.0248195
                                                                                             7
Page 9
tanggal 10 Juni 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
0108139.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 10 Juni 2022, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                          Nilai Nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah)
            Permodalan                                     per Saham
                                              Saham                          Rupiah
     Modal Dasar                                    500.000                500.000.000.000
     Modal Ditempatkan                              408.165                408.165.000.000
     Modal Disetor                                  408.165                408.165.000.000
     Sisa Saham Dalam                                  2.866                  2.866.000.000
 Portepel


                                          Nilai Nominal Rp1.000.000 (satu juta Rupiah)
         Pemegang Saham                                   per Saham
                                          Saham                  Rupiah                %
 PT Sungai Menang                             326.543        326.543.000.000         80,00
 Aquarius Plantations Pte. Ltd                  81.622        81.622.000.000         20,00
     Total                                    408.165        408.165.000.000        100,00

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Hutan Ketapang Industri Nomor
59 tanggal 30 Juni 2022, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0028553 tanggal 1 Juli 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Nomor AHU-0125582.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 1 Juli 2022, susunan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama             :    Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris                   :    Dwi Asmono
Komisaris                   :    Heri Harjanto
Komisaris                   :    Geoffrey Mathew Kin Ying Seeto
Komisaris                   :    Paul Ralph Speed

Direksi
Direktur Utama              :    Hero Djajakusumah
Direktur                    :    Arief

Informasi tentang Perseroan sebagai pemegang saham mayoritas SM dan (secara tidak langsung)
HKI
                                                                                          8
Page 10
Riwayat Singkat

PT Sampoerna Agro Tbk (“Perseroan”) adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik
Indonesia berdasarkan Akta Notaris Tina Chandra Gerung, S.H., No. 8 tanggal 7 Juni 1993
dengan nama PT Selapan Jaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam
Surat Keputusan Nomor C2-1840.HT.01.01.TH.94 tanggal 4 Februari 1994, serta diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60, Tambahan Nomor 4842 tanggal 29 Juli 1994.

Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, yang antara lain
sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris Sutjipto, S.H., Nomor 265 tanggal 27 Juni 2008
mengenai perubahan Anggaran Dasar dalam rangka menyesuaikan dengan Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang telah disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) dalam Surat Keputusan Nomor
AHU-76222.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 21 Oktober 2008 dan terakhir kali diubah
sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn. Nomor 22 tanggal 18
Januari 2022 mengenai perubahan ketentuan anggaran dasar dalam rangka penyesuaian
dengan peraturan-peraturan OJK dan perubahan ketentuan lainnya. Perubahan ini telah
memperoleh persetujuan dari Menkumham dalam Surat Persetujuan Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan Terbatas Nomor AHU-0020056.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 22 Maret
2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0055196.AH.01.11.Tahun 2022
tanggal 22 Maret 2022.

Perseroan beroperasi secara komersial sejak bulan November 1998 dengan kantor pusatnya
berlokasi di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788, Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan menyelenggarakan usaha dalam bidang
perkebunan, perindustrian, dan perdagangan.

Bidang usaha yang Perseroan jalankan adalah:

Usaha utama di bidang perkebunan buah kelapa sawit dan industri minyak mentah kelapa sawit
(CPO), industri minyak mentah inti kelapa sawit (CPKO) dan perdagangan besar buah yang
mengandung minyak.

Usaha penunjang untuk mengoptimalisasi sumber daya Perseroan, antara lain pemanfaatan sisa
hasil pengolahan pabrik kelapa sawit dan/atau produk turunannya, seperti usaha sumber energi
terbarukan menggunakan limbah hasil pengolahan, berikut pengolahan dan perdagangannya.




                                                                                           9
Page 11
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Nomor 22 tanggal 18 Januari 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham tanggal
31 Mei 2023, yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai
berikut :

                                           Nilai Nominal Rp200,00 (dua ratus Rupiah)
            Permodalan                                    per Saham
                                             Saham                         Rupiah
     Modal Dasar                          1.500.000.000.000         1.100.000.000.000,00
     Modal Ditempatkan                      363.724.400.000           378.000.000.000,00
     Modal Disetor                          363.724.400.000           378.000.000.000,00
     Sisa Saham Dalam                         3.610.000.000           722.000.000.000,00
 Portepel

                                           Nilai Nominal Rp200,00 (dua ratus Rupiah)
         Pemegang Saham                                   per Saham
                                         Saham                   Rupiah              %
 Sampoerna Agri Resources             1.267.217.500        253.443.500.000,00 69,68
 Pte.Ltd
 Masyarakat (dengan                     551.404.500        110.280.900.000,00    30,32
 kepemilikan dibawah 5%)
      Total                           1.818.622.000        363.724.400.000,00
                                                                                 100,00


Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 27 tanggal 27 Mei 2022, dibuat di
hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-
0018037 tanggal 3 Juni 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0102730.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 3 Juni 2022, susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama             :   Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris Independen        :   R.B. Permana Agung Dradjattun
Komisaris Independen        :   Saud Usman Nasution



                                                                                       10
Page 12
     Direksi
     Direktur Utama             :     Budi Setiawan Halim
     Direktur                   :     Dwi Asmono
     Direktur                   :     Hero Djajakusumah
     Direktur                   :     Lim King Hui
     Direktur                   :     Parluhutan Sitohang
     Direktur                   :     Heri Harjanto

E.   SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI

     Hubungan Afiliasi Karena Kepemilikan Saham

     Berdasarkan hubungan kepemilikan saham, SM dan HKI berturut-turut adalah Perusahaan
     Terkendali dan perusahaan yang sahamnya dimiliki Perusahaan Terkendali dari Perseroan.
     Perseroan memiliki 99,99% saham SM dan SM memiliki 80% saham HKI sehingga antara
     Perseroan dan HKI terdapat hubungan kepemilikan saham.


                                     PT Sampoerna Agro Tbk

                                                      99,99%



                                        PT Sungai Menang



                                                        80%


                                    PT Hutan Ketapang Industri



     Hubungan Afiliasi Karena Hubungan Kepengurusan

     Berdasarkan hubungan kepengurusan, Eka Dharmajanto Kasih sebagai Komisaris Utama
     Perseroan, Dwi Asmono sebagai Direktur Perseroan, dan Heri Harjanto sebagai Direktur
     Perseroan, juga menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris HKI. Hero Djajakusumah sebagai
     Direktur Perseroan, juga menjabat sebagai anggota Direksi HKI. Selain itu, Eka Dharmajanto
     Kasih juga menjabat sebagai Komisaris SM.




                                                                                             11
Page 13
No.          Nama               Perseroan          SM            HKI

1     Eka       Dharmajanto Komisaris Utama   Komisaris   Komisaris Utama
      Kasih
2     RB Permana Agung D. Komisaris
                            Independen
3     Saud Usman Nasution Komisaris
                            Independen
4     Budi Setiawan Halim   Direktur Utama
5     Dwi Asmono            Direktur                      Komisaris
6     Hero Djajakusumah     Direktur                      Direktur Utama
7     Lim King Hui          Direktur
8     Parluhutan Sitohang   Direktur
9     Heri Harjanto         Direktur                      Komisaris




                                                                            12
Page 14
          DAMPAK DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI TERHADAP PERSEROAN



Pengambilalihan atas 250.000 lembar saham dari seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan
disetor penuh dalam HKI oleh SM dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan
nilai transaksi sebesar Rp 800.000.000.000 (Delapan Ratus Miliar Rupiah) tidak mengakibatkan
terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.




                                                                                          13
Page 15
       RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI AFILIASI




A. IDENTITAS PENILAI

     Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & rekan (“KJPP KR”) ialah Kantor Jasa Penilai Publik
     resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan
     terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
     dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
     Nomor STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan penilaian atas nilai
     pasar 100,00% saham HKI dan memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas
     Penambahan Modal yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat penugasan Nomor
     KR/230508-001 tanggal 8 Mei 2023.

B.   RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN 100% SAHAM HKI

     Berikut adalah ringkasan laporan penilaian 100,00% saham HKI sebagaimana dinyatakan
     dalam laporannya Nomor 00084/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023.

     1. Pihak Yang Melakukan Transaksi Penambahan Modal

        Pihak yang melakukan Transaksi Penambahan Modal adalah SM, AP, dan HKI.

     2. Objek Penilaian

        Objek penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham HKI.

     3. Tujuan Penilaian

        Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang
        nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
        ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2022.

        Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
        Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
        manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Transaksi Penambahan Modal serta untuk
        memenuhi POJK 42/2020.




                                                                                                   14
Page 16
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

   Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
   dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
   penerbitan laporan penilaian ini.

   Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan
   pada proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI. Dalam
   penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan
   kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa
   yang akan datang. KJPP KR telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan
   keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai
   pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
   signifikan yang KJPP KR lakukan terhadap target kinerja HKI yang dinilai dan telah
   mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KJPP KR bertanggung jawab
   atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja
   historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap proyeksi laporan keuangan HKI
   tersebut. KJPP KR juga bertanggung jawab atas laporan penilaian HKI dan kesimpulan nilai
   akhir.

   Dalam penugasan penilaian ini, KJPP KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
   kewajiban Perseroan. KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
   dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
   berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
   KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
   memutakhirkan (update) pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
   serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

   Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
   kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
   yang diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan dan HKI atau yang tersedia secara umum
   yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KJPP KR tidak
   bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
   informasi tersebut. KJPP KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
   dan HKI bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-
   informasi yang diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

   Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
   sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
   mempengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR tidak bertanggung
   jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KJPP KR maupun segala kehilangan,
   kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan

                                                                                           15
Page 17
   informasi sehingga data yang KJPP KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
   disalahartikan.

   Karena hasil dari penilaian KJPP KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
   mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
   hasil dari penilaian KJPP KR. Oleh karena itu, KJPP KR sampaikan bahwa perubahan
   terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
   perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah
   dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, KJPP KR tidak dapat
   menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
   disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar
   untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan
   sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion
   dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
   rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dan HKI.

   Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
   tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
   pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
   tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
   kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.
   Selanjutnya, KJPP KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum HKI berdasarkan
   anggaran dasar HKI.

   Penilaian ini dilakukan dalam kondisi yang tidak menentu, antara lain, namun tidak terbatas
   pada, tingginya tingkat ketidakpastian akibat adanya pandemi wabah Covid-19. Prinsip
   kehati-hatian diperlukan dalam penggunaan hasil penilaian, khususnya berkenaan
   perubahan yang terjadi dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal penggunaan hasil
   penilaian. Perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
   tanggal laporan ini akan berpengaruh secara material terhadap hasil penilaian.

5. Pendekatan dan Metode Penilaian

   Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
   akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan
   posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif HKI, pengkajian atas kondisi operasi
   dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki HKI. Prospek HKI di masa yang akan
   datang KJPP KR evaluasi berdasarkan rencana usaha serta proyeksi laporan keuangan yang
   diberikan oleh manajemen yang telah KJPP KR kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis
   eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
   dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas
   prospek dari industri yang bersangkutan.

                                                                                             16
Page 18
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.

Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow (DCF) method) dan metode kapitalisasi kelebihan
pendapatan (capitalized excess earning method).

Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh
HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan
usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi HKI diproyeksikan
sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan
berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai
dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.

Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian HKI merupakan
metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode ini, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali
untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau
utang bank).

Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya riset dan
pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar langganan, juga
harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan melakukan
penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar ekuitas (net worth)
kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan liabilitas yang
telah disesuaikan.

Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang dinilai.
Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan merupakan kelebihan
pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai aset takberwujud kemudian
dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan tersebut dengan tingkat
kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya adalah menghitung indikasi nilai pasar saham
dengan menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.

Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KJPP KR anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan

                                                                                            17
Page 19
   dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode
   penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

   Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
   melakukan pembobotan.

6. Kesimpulan Nilai

   Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP KR terima dan
   dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
   maka menurut pendapat KJPP KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember
   2022 adalah sebesar Rp 1,38 triliun.




                                                                                            18
Page 20
C. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN

   Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal
   sebagaimana dinyatakan dalam laporannya Nomor 00086/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2023
   tanggal 30 Juni 2023.

   1. Pihak Yang Melakukan Transaksi Penambahan Modal

      Pihak yang melakukan Transaksi Penambahan Modal adalah SM, AP, dan HKI.

   2. Objek Transaksi Pendapat Kewajaran

      Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal adalah
      sebagai berikut:
      • Transaksi dimana SM telah melakukan pengambilalihan atas 250.000 lembar saham
         dari seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan
         nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 800,00
         miliar.
      • Transaksi dimana AP telah melakukan pengambilalihan atas 62.500 lembar saham dari
         seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai
         nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 200,00
         miliar, dengan melakukan konversi atas sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP.

   3. Tujuan Pendapat Kewajaran

      Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi Penambahan
      Modal adalah untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran
      Transaksi Penambahan Modal dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang
      berlaku, yaitu POJK 42/2020.




                                                                                              19
Page 21
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

   Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal dipersiapkan
   menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi
   mana telah KJPP KR telaah. Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR bergantung pada
   keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas
   status hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP KR oleh
   Perseroan atau yang tersedia secara umum dan KJPP KR tidak bertanggung jawab atas
   kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
   dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR juga
   bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui
   fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP KR menjadi
   tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, KJPP KR tidak bertanggung jawab atas
   perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KJPP KR dikarenakan adanya perubahan
   data dan informasi tersebut.

   Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
   Penambahan Modal disusun oleh manajemen Perseroan. KJPP KR telah melakukan
   penelaahan atas proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan
   tersebut telah menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar,
   tidak ada penyesuaian yang signifikan yang perlu KJPP KR lakukan terhadap target kinerja
   Perseroan.

   KJPP KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KJPP
   KR juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi Penambahan
   Modal. Jasa-jasa yang KJPP KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi
   Penambahan Modal hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Transaksi
   Penambahan Modal dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP KR tidak
   melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi Penambahan Modal dari aspek hukum dan
   implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal hanya
   ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi
   Penambahan Modal bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka
   untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi
   operasional Perseroan. Selanjutnya, KJPP KR juga telah memperoleh informasi atas status
   hukum Perseroan dan HKI berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan HKI.

   Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan Transaksi Penambahan Modal tidak merupakan
   dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
   atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
   juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
   internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.
   Selain itu, KJPP KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk
                                                                                            20
Page 22
mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi
Penambahan Modal yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari
transaksi-transaksi tersebut terhadap Transaksi Penambahan Modal.

Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi
Penambahan Modal pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.

Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KJPP KR menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang
terlibat dalam Transaksi Penambahan Modal. Transaksi Penambahan Modal akan
dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah
ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi Penambahan Modal yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.

KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi Penambahan Modal ini tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan Pendapat Kewajaran ini. KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan
kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KJPP KR karena adanya perubahan
asumsi dan kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan KJPP KR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.

Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
memiliki dampak material terhadap Transaksi Penambahan Modal. Perubahan tersebut
termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada
Perseroan maupun secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis, perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan
peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan.
Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-
perubahan tersebut di atas, maka Pendapat Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.

Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal ini dilakukan dalam
kondisi yang tidak menentu, antara lain, namun tidak terbatas pada, tingginya tingkat
ketidakpastian akibat adanya pandemi wabah Covid-19. Prinsip kehati-hatian diperlukan
                                                                                      21
Page 23
   dalam penggunaan Laporan Pendapat Kewajaran, khususnya berkenaan perubahan yang
   terjadi dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal penggunaan Laporan Pendapat
   Kewajaran. Perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
   tanggal laporan ini akan berpengaruh secara material terhadap kesimpulan Pendapat
   Kewajaran.

5. Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran

   Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal ini, KJPP KR telah
   melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi
   Penambahan Modal dari hal-hal sebagai berikut:

   I.     Analisis atas Transaksi Penambahan Modal;
   II.    Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi Penambahan Modal; dan
   III.   Analisis atas Kewajaran Transaksi Penambahan Modal.



6. Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Afiliasi

   Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
   dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
   dampak keuangan Transaksi Penambahan Modal sebagaimana diungkapkan dalam
   Laporan Pendapat Kewajaran ini, KJPP KR berpendapat bahwa Transaksi Penambahan
   Modal adalah wajar.




                                                                                       22
Page 24
                                  INFORMASI TAMBAHAN



Pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Keterbukaan Informasi
ini dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja di:

                                 PT SAMPOERNA AGRO Tbk

                                 Kantor Perwakilan Korporasi

                     Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lantai 28/F
                        Jln. Jenderal Sudirman Kav.45, Jakarta 12930
                                           Indonesia
                                  Telepon: +6221 5771711
                                   U.p.: Corporate Secretary




                                                                                            23
Page 25
Kusnanto & rekan
 Independent Business Appraisers
License : 2.19.0162
Indonesia
Page 26
No. : 00084/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2023                                     28 Juni 2023



Kepada Yth.

PT SAMPOERNA AGRO Tbk
Jl. Basuki Rahmat No. 788, Palembang
Sumatera Selatan 30128

U.p. : Direksi

Hal : Ringkasan Penilaian 100,00% Saham PT Hutan Ketapang Industri


Dengan hormat,

Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya
disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT Sampoerna Agro Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen
atas nilai pasar 100,00% saham PT Hutan Ketapang Industri (selanjutnya disebut “HKI”).
Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat penugasan No. KR/230508-001 tanggal
8 Mei 2023 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.

Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis),
menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 100,00% saham HKI
(selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat
mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2022.


ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit,
pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet)
dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat,
Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan juga
mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan petani plasma.
Perseroan berdomisili di Jalan Basuki Rahmat No. 788, Palembang, Sumatera Selatan 30128,
dengan nomor telepon: (0711) 813 388, nomor faksimile: (0711) 811 585, dan website:
www.sampoernaagro.com.
Page 27
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2022, struktur kepemilikan Perseroan atas PT Sungai Menang (selanjutnya
disebut “SM”) dan HKI adalah sebagai berikut:


                                  Perseroan


                                       99,99%


                                     SM                   AP


                                       80,00%              20,00%


                                     HKI




SM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang konsultasi manajemen.

AP merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Singapura. Ruang lingkup
kegiatan usaha AP adalah bergerak dalam bidang entitas bertujuan khusus (special purpose
vehicle).

HKI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman industri (karet) dan bidang
kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri
Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri
(selanjutnya disebut “IUPHHK-HTI”) atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 100.150
hektar di Provinsi Kalimantan Barat.

Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas industri hasil
tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung
perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada pasar internasional memiliki
pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong
prospek peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.




                                              ii
Page 28
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari komoditas
industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung pertumbuhan industri
karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup
luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan
dari pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang belum
menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan dan AP telah
memberikan pinjaman kepada HKI, dimana berdasarkan keterangan yang diperoleh dari
manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2022, HKI memiliki utang pihak berelasi
kepada Perseroan dan AP masing-masing sebesar Rp 1.793,31 miliar dan Rp 511,01 miliar.

Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun Perseroan dan
AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan HKI, khususnya struktur
permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas.
Dengan demikian, SM dan AP merencanakan untuk melakukan peningkatan modal
ditempatkan dan disetor penuh pada HKI dengan mengambil bagian atas seluruh saham yang
akan diterbitkan oleh HKI, dimana AP merencanakan untuk melakukan konversi atas
sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil Rencana
Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak berelasi kepada
Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur permodalan HKI dan dapat
memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
pada masa yang akan datang.

Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan datang
dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI, bilamana diperlukan,
HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan
biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman
karet maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat
mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan datang.

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar utang pihak berelasi
pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas dan keuangan Perseroan pada
masa yang akan datang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI diproyeksikan
menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan konsolidasian Perseroan setelah
seluruh tanaman karet belum menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan
(mature) dan HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Rencana
Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman dan
peningkatan hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai
tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.




                                           iii
Page 29
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas industri hasil
    tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung
    perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada pasar internasional memiliki
    pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong
    prospek peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.

•   Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari komoditas
    industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung pertumbuhan
    industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI
    yang cukup luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya, HKI memerlukan
    dukungan pendanaan dari pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman
    karet yang belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan
    dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI, dimana berdasarkan keterangan yang
    diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2022, HKI memiliki
    utang pihak berelasi kepada Perseroan dan AP masing-masing sebesar
    Rp 1.793,31 miliar dan Rp 511,01 miliar.

•   Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun Perseroan
    dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan HKI, khususnya
    struktur permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan liabilitas dan
    meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, SM dan AP merencanakan untuk melakukan
    Rencana Transaksi.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil Rencana
    Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak berelasi kepada
    Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur permodalan HKI dan
    dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian
    Perseroan pada masa yang akan datang.

•   Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan datang
    dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI, bilamana
    diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau lembaga
    keuangan dengan biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan untuk
    pengembangan usaha tanaman karet maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi,
    sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang
    akan datang.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
    Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar utang pihak
    berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas dan keuangan
    Perseroan pada masa yang akan datang.




                                             iv
Page 30
•   Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI diproyeksikan
    menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan konsolidasian Perseroan
    setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan (immature) HKI memasuki fase
    menghasilkan (mature) dan HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian
    Perseroan dengan penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
    mengharapkan Rencana Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam
    pengembangan tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada akhirnya
    diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham
    Perseroan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha”.

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020 mensyaratkan
adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai
independen.

Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.

Mengingat HKI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan di
pasar modal, maka saham HKI bersifat tidak likuid.


PREMIS PENILAIAN

Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa HKI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.




                                            v
Page 31
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN

Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Desember 2022.

Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 42/2020.

Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia (selanjutnya disebut “SPI”) 2018.


DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN

Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.

Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan HKI ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan HKI. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/230508-001 tanggal 8 Mei 2023 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.




                                             vi
Page 32
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN

Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2022.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan HKI yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan HKI untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang menjadi dasar penilaian ini.


JENIS LAPORAN

Jenis laporan penilaian 100,00% saham PT Hutan Ketapang Industri ini merupakan laporan
terinci.


KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 31 Desember 2022, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
100,00% saham PT Hutan Ketapang Industri tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
penilaian (subsequent events) yang secara signifikan dapat mempengaruhi penilaian nilai
pasar Objek Penilaian.


DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:

1. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
   telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”) Purwantono,
   Sungkoro & Surja (selanjutnya disebut “PSS”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 01005/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/IV/2023 tanggal 19 April 2023 dengan pendapat
   wajar tanpa pengecualian;

2. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
   telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00360/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 dengan pendapat
   wajar tanpa pengecualian;

3. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang
   telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00370/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 dengan pendapat
   wajar tanpa pengecualian;




                                            vii
Page 33
4. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang
   telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00323/2.1032/AU.1/01/0701-2/1/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 dengan pendapat
   wajar tanpa pengecualian;

5. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang
   telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00424/2.1032/AU.1/01/0701-1/1/III/2019 tanggal 26 Maret 2019 dengan pendapat
   wajar tanpa pengecualian;

6. Proyeksi laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
   31 Desember 2023 – 2057 yang disusun oleh manajemen HKI;

7. Laporan penilaian properti HKI per 31 Desember 2022 yang disusun oleh KJPP Iwan
   Bachron      &      Rekan      sebagaimana       tertuang      dalam  laporannya
   No. 00216/2.0047-05/PI/05/0500/1/VI/2023 tanggal 27 Juni 2023;

8. Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 tentang
   Pemberian IUPHHK-HTI Dalam Hutan Tanaman Kepada PT Kertas Basuki Rachmat Atas
   Areal Hutan Produksi seluas kurang lebih 100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat;

9. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
   No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang
   perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
   No. SK.59/Menhut-II/2007 Tentang Pemberian IUPHHK-HTI Dalam Hutan Tanaman
   Kepada HKI (d/h PT Basuki Rachmat) Atas Areal Hutan Produksi seluas kurang lebih
   100.150 Hektar di Provinsi Kalimantan Barat;

10. Anggaran dasar HKI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris Liestiani
    Wang S.H., M.Kn. No. 5, tanggal 6 Juni 2022, mengenai penambahan modal ditempatkan
    dan disetor HKI;

11. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, mengenai alasan, latar belakang,
    dan hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi;

12. Tarif pajak yang diberlakukan atas HKI adalah berdasarkan laba kena pajak dalam periode
    yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum, yaitu
    sebesar 22,00% untuk tahun 2023 – 2057;

13. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak lain yang
    relevan untuk penugasan;

14. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;




                                            viii
Page 34
15. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
    Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;

16. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;

17. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi; dan

18. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
    analisis lain yang kami anggap relevan.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.

Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari HKI. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan jasa-
jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan
atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba
mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.


KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.

Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI. Dalam penyusunan
proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja HKI pada
tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang.
Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada saat penilaian ini dengan
lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan
terhadap target kinerja HKI yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
laporan keuangan berdasarkan kinerja historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap
proyeksi laporan keuangan HKI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian
HKI dan kesimpulan nilai akhir.




                                             ix
Page 35
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan HKI bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan dan HKI.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum HKI berdasarkan anggaran dasar HKI.




                                            x
Page 36
Penilaian ini dilakukan dalam kondisi yang tidak menentu, antara lain, namun tidak terbatas
pada, tingginya tingkat ketidakpastian akibat adanya pandemi wabah Covid-19. Prinsip kehati-
hatian diperlukan dalam penggunaan hasil penilaian, khususnya berkenaan perubahan yang
terjadi dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal penggunaan hasil penilaian. Perubahan
asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini akan
berpengaruh secara material terhadap hasil penilaian.


TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.


PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan
posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif HKI, pengkajian atas kondisi operasi
dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki HKI. Prospek HKI di masa yang akan datang
kami evaluasi berdasarkan rencana usaha serta proyeksi laporan keuangan yang diberikan
oleh manajemen yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal
didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan
sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari industri
yang bersangkutan.

Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.




                                              xi
Page 37
METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto
arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
(capitalized excess earning method).

Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh
HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan
usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi HKI diproyeksikan
sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan
berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai
dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.

Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian HKI merupakan
metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode ini, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank).

Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya riset dan
pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar langganan, juga
harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan melakukan penilaian
terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar ekuitas (net worth) kemudian
diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah
disesuaikan.

Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang dinilai.
Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan merupakan kelebihan
pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai aset takberwujud kemudian
dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan tersebut dengan tingkat
kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya adalah menghitung indikasi nilai pasar saham
dengan menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.

Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.




                                              xii
Page 38
RINGKASAN HASIL PENILAIAN

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:

I.     Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas

       Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
       100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar Rp 1,96 triliun.
       Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar 100,00% saham HKI
       adalah sebesar Rp 1,57 triliun. Dengan demikian, nilai pasar 100,00% saham HKI
       berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar Rp 1,57 triliun.

II.    Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Kapitalisasi Kelebihan
       Pendapatan

       Berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, diperoleh hasil bahwa
       indikasi nilai pasar 100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah
       sebesar Rp 1,20 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai
       pasar 100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 0,96 triliun. Dengan demikian, nilai
       pasar 100,00% saham HKI berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
       bersih adalah sebesar Rp 0,96 triliun.

III.   Rekonsiliasi Nilai

       Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang
       digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan pembobotan
       terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing
       dengan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan 30,00% untuk metode
       kapitalisasi kelebihan pendapatan.

       Alasan kami memberikan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan 30,00%
       untuk metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, yaitu karena data dan informasi yang
       digunakan pada metode diskonto arus kas yang kami gunakan untuk menentukan nilai
       pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang memiliki tingkat
       kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan informasi yang
       digunakan pada kapitalisasi kelebihan pendapatan.

       Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
       Penilaian adalah sebesar Rp 1,38 triliun.




                                            xiii
Page 39
Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang dihitung
dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi mengenai tingkat
penjualan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang dikembangkan pihak
manajemen HKI melalui analisis atas kinerja historis dan pernyataan manajemen HKI
mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan datang sebelum Rencana Transaksi. Kami
melakukan penelaahan atas asumsi-asumsi tersebut dan menurut pendapat kami, asumsi-
asumsi tersebut wajar. Akan tetapi, kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-
asumsi tersebut. Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi perhitungan
nilai Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-asumsi
tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa hasil-hasil yang
diproyeksikan akan tercapai.


KESIMPULAN PENILAIAN

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp 1,38 triliun.

Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak lain yang relevan dengan
penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan bahwa tidak
ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan mempengaruhi nilai pasar tersebut
secara material.

Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas HKI. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian HKI tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.




                                            xiv
Page 40
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN

Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.

Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.

Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.

Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.


Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN




Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan

Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996




                                            xv
Page 41
                          ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS


1. KR sama sekali tidak memiliki kepentingan keuangan atau apapun terhadap HKI untuk
   sekarang dan masa yang akan datang.

2. Biaya untuk penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai yang diperoleh atau yang
   tercantum dalam laporan.

3. Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya atas permintaan
   pemberi tugas.

4. Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan serta
   ditujukan terbatas kepada klien dimaksud.

5. Baik seluruh maupun sebagian dari isi laporan ini tidak diizinkan untuk dipublikasikan
   melalui iklan atau media lainnya tanpa seizin dari KJPP Kusnanto & rekan.

6. Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan KR dan stempel
   perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.




                                           xvi
Page 42
                       PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI


1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan yang
   dinilai.

2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan usaha/saham
   perusahaan yang dinilai.

3. KR tidak memiliki pinjaman dengan perusahaan yang dinilai.

4. Laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
   manapun.

5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.


Tim Penilai:



Willy D. Kusnanto                                               .....................................
Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996



Andi Wijaya                                                     .....................................
Izin Penilai     : B-1.13.00382
STTD             : STTD.PB-02/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 08-S-02223



Erric Reynaldi                                                  .....................................
No. MAPPI      : 13-P-04625



Kurnia Nugraha Chahyana                                         .....................................
No. MAPPI     : 20-P-10335



Muhamad Alfian                                                  .....................................
No. MAPPI    : 19-A-09675


                                          xvii
Page 43
                                 SURAT PERNYATAAN


Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menerangkan bahwa:

1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar dari analisis, pendapat, dan kesimpulan
   yang diuraikan di dalamnya adalah benar. Laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat
   pembatasan yang mempengaruhi analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam
   laporan ini dan laporan ini telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-
   ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
   “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” dan Standar Penilaian
   Indonesia (SPI) 2018 serta telah dibuat dengan memenuhi Kode Etik Penilai Indonesia
   (KEPI).

2. KR bertanggung jawab atas laporan penilaian.

3. Semua pernyataan dan data yang tercantum dalam laporan adalah benar adanya dan
   sesuai dengan pengetahuan dan itikad baik KR.

4. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada tanggal
   penilaian yang ditentukan, yaitu 31 Desember 2022.

5. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.

6. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian.

7. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
   sebagai kesimpulan nilai.

8. KR tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
   dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

9. KR telah memenuhi pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan
   oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.

10. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.

11. KR telah memiliki pemahaman mengenai Objek Penilaian yang dinilai.

12. Imbalan jasa yang diterima oleh KR tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
    proses analisis Objek Penilaian.

13. Analisis dan kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.




                                           xviii
Page 44
14. Data ekonomi dan industri dalam laporan penilaian ini diperoleh dari berbagai sumber
    yang diyakini KR dapat dipertanggungjawabkan.

15. Tidak seorangpun selain yang disebutkan dalam laporan penilaian ini telah menyediakan
    bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian ini.

16. KR telah melakukan inspeksi dan wawancara dengan manajemen Perseroan terkait
    dengan operasional, kinerja, dan prospek dari HKI.


Tim Penilai:



Willy D. Kusnanto                                              .....................................
Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996



Andi Wijaya                                                    .....................................
Izin Penilai     : B-1.13.00382
STTD             : STTD.PB-02/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 08-S-02223



Erric Reynaldi                                                 .....................................
No. MAPPI      : 13-P-04625



Kurnia Nugraha Chahyana                                        .....................................
No. MAPPI     : 20-P-10335



Muhamad Alfian                                                 .....................................
No. MAPPI    : 19-A-09675




                                           xix
Page 45
                                      DAFTAR ISI

                                                                            HALAMAN

OPINI                                                                              i

ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS                                                      xvi

PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI                                                 xvii

SURAT PERNYATAAN                                                               xviii

DAFTAR ISI                                                                       xx

DAFTAR TABEL                                                                   xxiii

DAFTAR GRAFIK                                                                  xxvi

LAMPIRAN                                                                       xxvii

I.      RINGKASAN EKSEKUTIF

        A. Alasan dan Latar Belakang                                              1
        B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian                                5
        C. Premis Penilaian                                                       5
        D. Independensi Penilai                                                   5
        E. Tanggal Efektif Penilaian                                              6
        F. Profil PT Hutan Ketapang Industri                                      6
        G. Definisi Nilai yang Digunakan                                          7
        H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan                                    8
        I. Metode Penilaian yang Digunakan                                        8
        J. Ringkasan Hasil Penilaian                                              9
        K. Kesimpulan Penilaian                                                  10

II.     DESKRIPSI PENUGASAN

        A. Alasan dan Latar Belakang                                             12
        B. Tujuan dan Maksud Penilaian                                           16
        C. Definisi Nilai yang Digunakan                                         16
        D. Tanggal Efektif Penilaian                                             16
        E. Data dan Informasi yang Digunakan                                     17
        F. Informasi Non-Keuangan                                                19
        G. Jenis Ekuitas                                                         20
        H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok                              20
        I. Tingkat Kedalaman Investigasi                                         22
        J. Distribusi Laporan Penilaian                                          22
        K. Jenis Laporan                                                         22
        L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)        23




                                           xx
Page 46
                                                                  HALAMAN

III.    PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN

        A. Latar Belakang PT Hutan Ketapang Industri                  24
        B. Kegiatan Usaha                                             24
        C. Manajemen                                                  24
        D. Kepemilikan Saham                                          25
        E. Data Keuangan Historis                                     25

IV.     KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI

        A. Tinjauan Ekonomi Dunia                                     27
        B. Tinjauan Ekonomi Indonesia                                 29
        C. Proyeksi Ekonomi Indonesia                                 30
        D. Tingkat Suku Bunga                                         30
        E. Inflasi                                                    31
        F. Nilai Tukar Rupiah                                         32

V.      TINJAUAN INDUSTRI KARET

        A. Tinjauan Industri Karet di Dunia                           34
        B. Tinjauan Industri Karet di Indonesia                       36

VI.     ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS

        A. PT Hutan Ketapang Industri                                 39
        B. Analisis atas Common Size PT Hutan Ketapang Industri       47
        C. Analisis atas Common Size Industri Karet                   49

VII.    ANALISIS RISIKO

        A. Risiko Produksi Karet                                      56
        B. Risiko Fluktuasi Karet                                     56
        C. Risiko Terkait Suku Bunga                                  56
        D. Risiko Persaingan Usaha                                    56
        E. Risiko Bencana Alam                                        56
        F. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah                      57

VIII.   METODE PENILAIAN

        A. Metode-Metode Penilaian                                    58
        B. Metode Penilaian yang Digunakan                            59
        C. Premis Penilaian                                           60
        D. Aplikasi Diskon dan Premi                                  61
        E. Prosedur Penilaian                                         61
        F. Independensi Penilai                                       61




                                             xxi
Page 47
                                                                              HALAMAN

IX.   PENILAIAN

      A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
         (Discount for Lack of Control) dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
         Lack of Marketabilities)                                                   62
      B. Metode Diskonto Arus Kas                                                   63
      C. Terminal Value dan Tingkat Pertumbuhan                                     74
      D. Penentuan Arus Kas Bersih                                                  74
      E. Tingkat Diskonto                                                           77
      F. Perhitungan Nilai Pasar HKI                                                79
      G. Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas         81
      H. Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan
         Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan                                   82
      I. Rekonsiliasi Nilai                                                         87
      J. Kesimpulan Penilaian                                                       87




                                          xxii
Page 48
                                   DAFTAR TABEL

                                                               HALAMAN

Tabel 1    Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
           PT Hutan Ketapang Industri                               6

Tabel 2    Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
           PT Hutan Ketapang Industri                              25

Tabel 3    Laporan Posisi Keuangan
           PT Hutan Ketapang Industri
           Per 31 Desember 2018 – 2022                             25

Tabel 4    Laporan Laba Rugi
           dan Penghasilan Komprehensif Lain
           PT Hutan Ketapang Industri
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2018 – 2022                 26

Tabel 5    Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia                 27

Tabel 6    Pertumbuhan Inflasi                                     28

Tabel 7    Pertumbuhan Suku Bunga Bank Sentral                     29

Tabel 8    Kontributor Inflasi Terbesar Berdasarkan Provinsi       32

Tabel 9    Laporan Posisi Keuangan
           PT Hutan Ketapang Industri
           Per 31 Desember 2018 – 2022                             39

Tabel 10   Laporan Laba Rugi
           dan Penghasilan Komprehensif Lain
           PT Hutan Ketapang Industri
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2018 – 2022                 42

Tabel 11   Laporan Arus Kas
           PT Hutan Ketapang Industri
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2018 – 2022                 43

Tabel 12   Rasio-rasio Keuangan
           PT Hutan Ketapang Industri
           Per 31 Desember 2018 – 2022                             46




                                          xxiii
Page 49
                                                                        HALAMAN

Tabel 13   Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
           PT Hutan Ketapang Industri
           Per 31 Desember 2018 – 2022                                      47

Tabel 14   Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
           dan Penghasilan Komprehensif Lain
           PT Hutan Ketapang Industri
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2018 – 2022                          48

Tabel 15   Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
           PT Astra Agro Lestari Tbk
           Per 31 Desember 2018 – 2022                                      49

Tabel 16   Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
           dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
           PT Astra Agro Lestari Tbk
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2018 – 2022                          50

Tabel 17   Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
           PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
           Per 31 Desember 2018 – 2022                                      51

Tabel 18   Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
           dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
           PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2018 – 2022                          52

Tabel 19   Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
           PT Salim Ivomas Pratama Tbk
           Per 31 Desember 2018 – 2022                                      53

Tabel 20   Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
           dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
           PT Salim Ivomas Pratama Tbk
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2018 – 2022                          55

Tabel 21   Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
           PT Hutan Ketapang Industri
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2057                          66




                                       xxiv
Page 50
                                                                   HALAMAN

Tabel 22   Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
           PT Hutan Ketapang Industri
           Per 31 Desember 2023 – 2057                                 68

Tabel 23   Proyeksi Arus Kas Bersih
           PT Hutan Ketapang Industri
           Untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2057                     75

Tabel 24   Indikasi Nilai Kini Operasi
           PT Hutan Ketapang Industri
           Per 31 Desember 2022                                        79

Tabel 25   Nilai Pasar 100,00% Saham
           PT Hutan Ketapang Industri
           Metode Diskonto Arus Kas
           Per 31 Desember 2022                                        81

Tabel 26   Penyesuaian Laporan Posisi Keuangan
           PT Hutan Ketapang Industri
           Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
           Per 31 Desember 2022                                        83

Tabel 27   Perhitungan Kontribusi Aset
           PT Hutan Ketapang Industri
           Per 31 Desember 2022                                        84

Tabel 28   Perhitungan Tingkat Pengembalian Aset Berwujud Bersih
           PT Hutan Ketapang Industri
           Per 31 Desember 2022                                        84

Tabel 29   Nilai Pasar 100,00% Saham
           PT Hutan Ketapang Industri
           Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
           Per 31 Desember 2022                                        86

Tabel 30   Rekonsiliasi Nilai
           PT Hutan Ketapang Industri
           Per 31 Desember 2022                                        87




                                         xxv
Page 51
                                 DAFTAR GRAFIK

                                                                      HALAMAN

Grafik 1   Perkembangan Suku Bunga Bank Indonesia                         30

Grafik 2   Perkembangan Inflasi Berdasarkan Indeks Harga Konsumen
           di Indonesia                                                   31

Grafik 3   Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing       33

Grafik 4   Negara Penghasil Karet Terbesar di Dunia Tahun 2022            34

Grafik 5   Harga Karet di Dunia
           November 2022 – Maret 2023                                     35

Grafik 6   Pasokan Karet Indonesia
           Tahun 2022 – 2024                                              37

Grafik 7   Proyeksi Penjualan
           PT Hutan Ketapang Industri
           Tahun 2023 – 2057                                              64

Grafik 8   Proyeksi Beban Pokok Penjualan
           PT Hutan Ketapang Industri
           Tahun 2023 – 2057                                              65




                                        xxvi
Page 52
                                    LAMPIRAN

                                                        HALAMAN

Lampiran A   Nilai Pasar 100,00% Saham
             PT Hutan Ketapang Industri
             Metode Diskonto Arus Kas
             Per 31 Desember 2022                           88

Lampiran B   Nilai Pasar 100,00% Saham
             PT Hutan Ketapang Industri
             Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
             Per 31 Desember 2022                           89

Lampiran C   Rekonsiliasi Nilai
             PT Hutan Ketapang Industri
             Per 31 Desember 2022                           90




                                          xxvii
Page 53
I.     RINGKASAN EKSEKUTIF

I.A.   Alasan dan Latar Belakang

       PT Sampoerna Agro Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) merupakan suatu
       perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company),
       didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
       kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha perkebunan
       kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit,
       pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang
       berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau.
       Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan juga mengembangkan
       perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan petani plasma. Perseroan
       berdomisili di Jalan Basuki Rahmat No. 788, Palembang, Sumatera Selatan
       30128, dengan nomor telepon: (0711) 813 388, nomor faksimile: (0711) 811 585,
       dan website: www.sampoernaagro.com.

       Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
       31 Desember 2022, struktur kepemilikan Perseroan atas PT Sungai Menang
       (selanjutnya disebut “SM”) dan PT Hutan Ketapang Industri (selanjutnya disebut
       “HKI”) adalah sebagai berikut:


                                     Perseroan


                                            99,99%
                                                         Aquarius
                                        SM           Plantations Pte.,
                                                         Ltd. (AP)
                                            80,00%           20,00%


                                        HKI




       SM merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
       (privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
       Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang
       konsultasi manajemen.

       AP merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
       held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Singapura.
       Ruang lingkup kegiatan usaha AP adalah bergerak dalam bidang entitas bertujuan
       khusus (special purpose vehicle).




                                        1
Page 54
HKI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman industri
(karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No.
SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan         Hidup      dan       Kehutanan       Republik     Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman
Industri (selanjutnya disebut “IUPHHK-HTI”) atas areal hutan produksi seluas
kurang lebih 100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.

Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis
dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada
pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai
negara sehingga telah mendorong prospek peningkatan harga pada tingkat yang
cukup tinggi.

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung
pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki
areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya,
HKI memerlukan dukungan pendanaan dari pemegang sahamnya untuk dapat
mengembangkan tanaman karet yang belum menghasilkan. Dengan demikian,
selama beberapa tahun, Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada
HKI, dimana berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
pada tanggal 31 Desember 2022, HKI memiliki utang pihak berelasi kepada
Perseroan dan AP masing-masing sebesar Rp 1.793,31 miliar dan
Rp 511,01 miliar.

Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun
Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan
HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan
liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, SM dan AP merencanakan
untuk melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh pada HKI
dengan mengambil bagian atas seluruh saham yang akan diterbitkan oleh HKI,
dimana AP merencanakan untuk melakukan konversi atas sebagian utang pihak
berelasi HKI kepada AP (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
Rencana Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur
permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.




                                 2
Page 55
Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan
datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI,
bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau
lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan
untuk pengembangan usaha tanaman karet maupun untuk pembayaran utang
pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan likuiditas
Perseroan pada masa yang akan datang.

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak
berelasi, Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas
dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan
(immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan HKI dapat mendukung
kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan penjualan karet secara
komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Rencana Transaksi dapat
mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman dan peningkatan
hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai
tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.

Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
    industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis
    dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi
    pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan yang meningkat di
    berbagai negara sehingga telah mendorong prospek peningkatan harga pada
    tingkat yang cukup tinggi.

•   Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
    komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
    mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak
    yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
    pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
    pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
    belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan
    dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI, dimana berdasarkan
    keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
    31 Desember 2022, HKI memiliki utang pihak berelasi kepada Perseroan dan
    AP masing-masing sebesar Rp 1.793,31 miliar dan Rp 511,01 miliar.




                                 3
Page 56
•   Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun
    Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja
    keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure) HKI dengan
    menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, SM dan
    AP merencanakan untuk melakukan Rencana Transaksi.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana
    hasil Rencana Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang
    pihak berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung
    perbaikan struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif
    bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
    akan datang.

•   Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
    akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
    modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
    perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
    antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
    maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat
    mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan datang.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak
    berelasi, Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal
    bayar utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
    arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.

•   Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
    diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
    konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan
    (immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan HKI dapat
    mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan penjualan
    karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Rencana
    Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman
    dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat
    memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham
    Perseroan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut
“POJK 42/2020”).

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang
“Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK
17/2020”).



                                 4
Page 57
       Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020
       mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang
       disiapkan oleh penilai independen.

       Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
       Perseroan menunjuk penilai independen, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya
       disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk
       melakukan penilaian atas nilai pasar 100,00% saham HKI.

       Mengingat HKI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
       diperjualbelikan di pasar modal, maka saham HKI bersifat tidak likuid.

I.B.   Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian

       Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah nilai pasar 100,00% saham HKI
       (selanjutnya disebut “Objek Penilaian”).

       Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
       tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
       dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2022.

       Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
       Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
       pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
       Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020.

       Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
       Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan
       Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK
       35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia (selanjutnya disebut “SPI”) 2018.

I.C.   Premis Penilaian

       Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
       penilaian bahwa HKI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.

I.D.   Independensi Penilai

       Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
       adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan HKI
       ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan HKI. KR juga tidak
       memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
       Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
       atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
       tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
       KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/230508-001
       tanggal 8 Mei 2023 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.




                                          5
Page 58
I.E.     Tanggal Efektif Penilaian

         Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
         31 Desember 2022. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
         tujuan penilaian serta dari data keuangan HKI yang kami terima. Data keuangan
         tersebut berupa laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2022 yang menjadi dasar penilaian ini.

I.F.     Profil PT Hutan Ketapang Industri

         HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan
         Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H., No. 37, tanggal
         3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
         Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam Surat
         Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011.

         Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta
         Notaris Liestiani Wang S.H.,M.Kn. No. 5, tanggal 6 Juni 2022, mengenai
         penambahan modal ditempatkan dan disetor HKI, yang telah diterima oleh Menteri
         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
         Surat    Penerimaan     Pemberitahuan     Perubahan       Anggaran      Dasar
         No. AHU-AH.01.03-0248195 10 Juni 2022 dan didaftarkan dalam Daftar
         Perseroan No. AHU-0108139.AH.01.11 Tahun 2022 pada tanggal 10 Juni 2022.

         Kantor pusat HKI berlokasi di Sampoerna Strategic Square North Tower Lantai 28,
         Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi, Jakarta
         Selatan.

I.F.1.   Struktur Permodalan

         Susunan pemegang saham HKI berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
         31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

         Tabel 1
         PT Hutan Ketapang Industri
         Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham

                                                                                           (Dalam Rupiah)
                                                                        Persentase
                       Pemegang Saham                  Jumlah Saham                      Jumlah Modal
                                                                        Kepemilikan
         PT Sungai Menang                                     326.543           80,00%    326.543.000.000
         Aquarius Plantations Pte., Ltd.                       81.622           20,00%     81.622.000.000
         Jumlah                                               408.165          100,00%    408.165.000.000




                                                   6
Page 59
I.F.2.   Struktur Pengurus

         Susunan Dewan Komisaris dan Direksi HKI pada tanggal 31 Desember 2022
         adalah sebagai berikut:

         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                       :   Eka Dharmajanto Kasih
         Komisaris                             :   Dwi Asmono
         Komisaris                             :   Heri Harjanto
         Komisaris                             :   Geoffrey Mathew Kin Ying Seeto
         Komisaris                             :   Paul Ralph Speed

         Direksi
         Direktur Utama                        :   Hero Djajakusumah
         Direktur                              :   Arief

I.F.3.   Kegiatan Usaha

         Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman
         industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
         Berdasarkan        Keputusan    Menteri     Kehutanan     Republik     Indonesia
         No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
         Lingkungan          Hidup     dan       Kehutanan       Republik       Indonesia
         No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
         memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 100.150
         hektar di Provinsi Kalimantan Barat.

I.G.     Definisi Nilai yang Digunakan

         Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
         terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.

         Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
         digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan POJK
         35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat
         diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian,
         antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual,
         dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
         di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
         dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.




                                           7
Page 60
I.H.   Pendekatan Penilaian yang Digunakan

       Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
       internal akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis
       historis atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif HKI,
       pengkajian atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
       HKI. Prospek HKI di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana
       usaha serta proyeksi laporan keuangan yang diberikan oleh manajemen yang
       telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada
       kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai
       penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari
       industri yang bersangkutan.

       Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
       suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
       keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
       diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
       normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
       oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
       perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
       rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
       yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
       tersebut.

I.I.   Metode Penilaian yang Digunakan

       Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
       diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode kapitalisasi
       kelebihan pendapatan (capitalized excess earning method).

       Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
       dilaksanakan oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
       perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan
       metode ini, operasi HKI diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
       perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
       dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat
       risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.

       Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian HKI
       merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan
       metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan
       menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah
       menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).




                                          8
Page 61
         Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya
         riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
         langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh
         dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai
         pasar ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara
         nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah disesuaikan.

         Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang
         dinilai. Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan
         merupakan kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai
         aset takberwujud kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan
         pendapatan tersebut dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya
         adalah menghitung indikasi nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset
         berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.

         Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
         untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
         manajemen Perseroan dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
         diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
         hasil yang berbeda.

         Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
         dengan melakukan pembobotan.

I.J.     Ringkasan Hasil Penilaian

         Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah
         sebagai berikut:

I.J.1.   Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas

         Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
         100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
         Rp 1,96 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar
         100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 1,57 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
         100,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar
         Rp 1,57 triliun.

I.J.2.   Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Kapitalisasi Kelebihan
         Pendapatan

         Berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, diperoleh hasil bahwa
         indikasi nilai pasar 100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah
         sebesar Rp 1,20 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai
         pasar 100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 0,96 triliun. Dengan demikian, nilai
         pasar 100,00% saham HKI berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan
         pendapatan adalah sebesar Rp 0,96 triliun.




                                             9
Page 62
I.J.3.   Rekonsiliasi Nilai

         Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
         yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
         pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
         masing-masing dengan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
         30,00% untuk metode kapitalisasi kelebihan pendapatan.

         Alasan kami memberikan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
         30,00% untuk metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, yaitu karena data dan
         informasi yang digunakan pada metode diskonto arus kas yang kami gunakan
         untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang
         memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
         informasi yang digunakan pada kapitalisasi kelebihan pendapatan.

         Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
         Penilaian adalah sebesar Rp 1,38 triliun.

         Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang
         dihitung dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi
         mengenai tingkat penjualan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang
         dikembangkan pihak manajemen HKI melalui analisis atas kinerja historis dan
         pernyataan manajemen HKI mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan
         datang sebelum Rencana Transaksi. Kami melakukan penelaahan atas asumsi-
         asumsi tersebut dan menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan
         tetapi, kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut.
         Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi perhitungan nilai
         Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-
         asumsi tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa
         hasil-hasil yang diproyeksikan akan tercapai.

I.K.     Kesimpulan Penilaian

         Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
         dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
         penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
         31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 1,38 triliun.

         Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi
         yang kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak
         lain yang relevan dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi
         tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
         terungkap yang akan mempengaruhi nilai pasar tersebut secara material.




                                          10
Page 63
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas HKI. Kami tegaskan pula
bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian
HKI tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.




                                11
Page 64
II.     DESKRIPSI PENUGASAN

II.A.   Alasan dan Latar Belakang

        Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
        (publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
        Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam
        bidang usaha perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi
        benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu),
        dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
        Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan juga
        mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan petani
        plasma. Perseroan berdomisili di Jalan Basuki Rahmat No. 788, Palembang,
        Sumatera Selatan 30128, dengan nomor telepon: (0711) 813 388, nomor faksimile:
        (0711) 811 585, dan website: www.sampoernaagro.com.

        Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
        31 Desember 2022, struktur kepemilikan Perseroan atas SM dan HKI adalah
        sebagai berikut:


                                       Perseroan


                                           99,99%


                                          SM               AP


                                           80,00%           20,00%


                                         HKI




        SM merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
        (privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
        Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang
        konsultasi manajemen.

        AP merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
        held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Singapura.
        Ruang lingkup kegiatan usaha AP adalah bergerak dalam bidang entitas bertujuan
        khusus (special purpose vehicle).




                                         12
Page 65
HKI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman industri
(karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No.
SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan         Hidup      dan     Kehutanan       Republik       Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 100.150
hektar di Provinsi Kalimantan Barat.

Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis
dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada
pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai
negara sehingga telah mendorong prospek peningkatan harga pada tingkat yang
cukup tinggi.

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung
pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki
areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya,
HKI memerlukan dukungan pendanaan dari pemegang sahamnya untuk dapat
mengembangkan tanaman karet yang belum menghasilkan. Dengan demikian,
selama beberapa tahun, Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada
HKI, dimana berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
pada tanggal 31 Desember 2022, HKI memiliki utang pihak berelasi kepada
Perseroan dan AP masing-masing sebesar Rp 1.793,31 miliar dan
Rp 511,01 miliar.

Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun
Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan
HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan
liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, SM dan AP merencanakan
untuk melakukan Rencana Transaksi.

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
Rencana Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur
permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.




                                 13
Page 66
Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan
datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI,
bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau
lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan
untuk pengembangan usaha tanaman karet maupun untuk pembayaran utang
pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan likuiditas
Perseroan pada masa yang akan datang.

Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak
berelasi, Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas
dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan
(immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan HKI dapat mendukung
kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan penjualan karet secara
komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Rencana Transaksi dapat
mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman dan peningkatan
hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai
tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.

Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
    industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis
    dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi
    pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan yang meningkat di
    berbagai negara sehingga telah mendorong prospek peningkatan harga pada
    tingkat yang cukup tinggi.

•   Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
    komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
    mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak
    yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
    pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
    pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
    belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan
    dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI, dimana berdasarkan
    keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
    31 Desember 2022, HKI memiliki utang pihak berelasi kepada Perseroan dan
    AP masing-masing sebesar Rp 1.793,31 miliar dan Rp 511,01 miliar.




                                 14
Page 67
•   Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun
    Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja
    keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure) HKI dengan
    menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, SM dan
    AP merencanakan untuk melakukan Rencana Transaksi.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana
    hasil Rencana Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang
    pihak berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung
    perbaikan struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif
    bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
    akan datang.

•   Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
    akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
    modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
    perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
    antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
    maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat
    mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan datang.

•   Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak
    berelasi, Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal
    bayar utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
    arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.

•   Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
    diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
    konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan
    (immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan HKI dapat
    mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan penjualan
    karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Rencana
    Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman
    dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat
    memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham
    Perseroan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi POJK 42/2020.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana
diatur dalam POJK 17/2020.

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020
mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang
disiapkan oleh penilai independen.



                                 15
Page 68
        Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
        Perseroan menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas
        Objek Penilaian.

        Mengingat HKI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
        diperjualbelikan di pasar modal, maka saham HKI bersifat tidak likuid.

II.B.   Tujuan dan Maksud Penilaian

        Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
        tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
        dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2022.

        Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
        Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
        pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
        Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020.

        Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
        POJK 35/2020 serta SPI 2018.

II.C.   Definisi Nilai yang Digunakan

        Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
        terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.

        Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
        digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan
        POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang
        dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal
        penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat
        menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan
        secara layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
        pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.

II.D.   Tanggal Efektif Penilaian

        Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
        31 Desember 2022. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
        tujuan penilaian serta dari data keuangan HKI yang kami terima. Data keuangan
        tersebut berupa laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2022 yang menjadi dasar penilaian ini.




                                        16
Page 69
II.E.   Data dan Informasi yang Digunakan

        Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian,
        kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
        prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:

        1. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya
           disebut “KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (selanjutnya disebut “PSS”)
           sebagaimana             tertuang             dalam              laporannya
           No. 01005/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/IV/2023 tanggal 19 April 2023 dengan
           pendapat wajar tanpa pengecualian;

        2. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
           dalam laporannya No. 00360/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal
           30 Maret 2022 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;

        3. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
           dalam laporannya No. 00370/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/III/2021 tanggal
           31 Maret 2021 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;

        4. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
           dalam laporannya No. 00323/2.1032/AU.1/01/0701-2/1/III/2020 tanggal
           30 Maret 2020 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;

        5. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
           dalam laporannya No. 00424/2.1032/AU.1/01/0701-1/1/III/2019 tanggal
           26 Maret 2019 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;

        6. Proyeksi laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
           tanggal 31 Desember 2023 – 2057 yang disusun oleh manajemen HKI;

        7. Laporan penilaian properti HKI per 31 Desember 2022 yang disusun oleh KJPP
           Iwan Bachron & Rekan (selanjutnya disebut “IBR”) sebagaimana tertuang
           dalam laporannya No. 00216/2.0047-05/PI/05/0500/1/VI/2023 tanggal
           27 Juni 2023;

        8. Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007
           tentang Pemberian IUPHHK-HTI Dalam Hutan Tanaman Kepada PT Kertas
           Basuki Rachmat Atas Areal Hutan Produksi seluas kurang lebih 100.150 hektar
           di Provinsi Kalimantan Barat;




                                        17
Page 70
9. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
   No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021
   tentang perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kehutanan Republik
   Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 Tentang Pemberian IUPHHK-HTI Dalam
   Hutan Tanaman Kepada HKI (d/h PT Basuki Rachmat) Atas Areal Hutan
   Produksi seluas kurang lebih 100.150 Hektar di Provinsi Kalimantan Barat;

10. Anggaran dasar HKI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
    Notaris Liestiani Wang S.H., M.Kn. No. 5, tanggal 6 Juni 2022, mengenai
    penambahan modal ditempatkan dan disetor HKI;

11. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, mengenai alasan, latar
    belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi;

12. Tarif pajak yang diberlakukan atas HKI adalah berdasarkan laba kena pajak
    dalam periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang
    berlaku umum, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2023 – 2057;

13. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak lain
    yang relevan untuk penugasan;

14. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik,
    antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
    Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg;

15. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara
    lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek
    Indonesia, dan Bloomberg;

16. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik,
    antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
    Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg;

17. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi; dan

18. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik
    dan hasil analisis lain yang kami anggap relevan.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-
informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang
tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran
informasi-informasi tersebut.




                                 18
Page 71
          Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari HKI. Jasa-jasa
          yang kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek
          Penilaian dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami
          yang berkaitan dengan penilaian tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
          merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
          prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
          dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
          internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
          pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
          mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan
          Perseroan.

II.F.     Informasi Non-Keuangan

II.F.1.   Produk dan/atau Jasa yang Dihasilkan

          Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman
          industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
          Berdasarkan        Keputusan    Menteri     Kehutanan     Republik     Indonesia
          No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
          Lingkungan          Hidup     dan       Kehutanan       Republik       Indonesia
          No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
          memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 100.150
          hektar di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian, produk yang dihasilkan
          oleh HKI adalah getah karet (cup lump).

II.F.2.   Pasar Geografis

          Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis HKI adalah mencakup
          wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

II.F.3.   Pemasok Utama dan Pelanggan Kunci

          Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pemasok utama HKI adalah sebagai
          berikut:

          •   PT Hextar Fertilizer Indonesia;
          •   PT Hanampi Sejahtera Kahuripan;
          •   PT Agro Afiat Nusantara;
          •   PT Centa Brasindo Abadi Chemical Industry; dan
          •   CV Melati Mitra Agroindo.

          Selanjutnya, dalam menjalankan kegiatan usahanya, pelanggan kunci HKI adalah
          sebagai berikut:

          •   PT Hok Tong; dan
          •   PT Bintang Borneo Persada.




                                           19
Page 72
II.F.4.   Pesaing Usaha

          Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha HKI adalah sebagai
          berikut:

          •   PT PP London Sumatra Indonesia Tbk;
          •   PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk; dan
          •   PT Perkebunan Nusantara.

II.F.5.   Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)

          Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan HKI
          adalah sebagai berikut:

          •   Mengedepankan efisiensi untuk menjaga peningkatan produktivitas melalui
              program mekanisasi dan intensifikasi;
          •   Memperoleh tingkat pengembangan usaha yang optimal pada tanaman karet
              untuk meminimalisasi dampak dari ketidakstabilan harga komoditas; dan
          •   Mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan motivasi
              tinggi, mulai dari karyawan hingga tenaga kerja di lapangan.

II.G.     Jenis Ekuitas

          Saham yang dimiliki HKI merupakan saham biasa, dimana setiap pemegang
          saham HKI memiliki 1 hak suara per lembar saham.

II.H.     Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

          Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
          bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
          dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

          Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
          didasarkan pada proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen
          HKI. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
          dikembangkan berdasarkan kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan
          berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah
          melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
          menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada saat penilaian
          ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
          yang kami lakukan terhadap target kinerja HKI yang dinilai dan telah
          mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
          jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan
          berdasarkan kinerja historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap proyeksi
          laporan keuangan HKI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan
          penilaian HKI dan kesimpulan nilai akhir.




                                           20
Page 73
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi
dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi
perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi
yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal laporan ini.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau
yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan
tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan HKI bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami
tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun
segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang
disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh
menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi
dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara
yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis
tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan
analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dan HKI.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan,
atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas
status hukum HKI berdasarkan anggaran dasar HKI.




                                  21
Page 74
        Penilaian ini dilakukan dalam kondisi yang tidak menentu, antara lain, namun tidak
        terbatas pada, tingginya tingkat ketidakpastian akibat adanya pandemi wabah
        Covid-19. Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam penggunaan hasil penilaian,
        khususnya berkenaan perubahan yang terjadi dari tanggal penilaian sampai
        dengan tanggal penggunaan hasil penilaian. Perubahan asumsi dan kondisi serta
        peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini akan berpengaruh
        secara material terhadap hasil penilaian.

II.I.   Tingkat Kedalaman Investigasi

        Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan
        untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian
        Objek Penilaian.

II.J.   Distribusi Laporan Penilaian

        Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam
        kaitannya dengan Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip
        untuk tujuan lain tanpa adanya izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan
        oleh pihak lain.

        Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
        umum bisnis dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak
        bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami
        karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Walaupun
        demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan, mengubah atau melengkapi
        hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang relevan setelah tanggal
        laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan terhadap hasil
        penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
        dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
        dipergunakan untuk tujuan lainnya.

        Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan
        bersama dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian
        analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan
        analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.

II.K.   Jenis Laporan

        Jenis laporan penilaian 100,00% saham PT Hutan Ketapang Industri ini
        merupakan laporan terinci.




                                          22
Page 75
II.L.   Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)

        Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal
        penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2022, sampai dengan tanggal diterbitkannya
        laporan penilaian 100,00% saham PT Hutan Ketapang Industri tidak terdapat
        kejadian penting setelah tanggal penilaian (subsequent events) yang secara
        signifikan dapat mempengaruhi penilaian nilai pasar Objek Penilaian.




                                        23
Page 76
III.     PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN

III.A.   Latar Belakang PT Hutan Ketapang Industri

         HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan
         Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H., No. 37, tanggal
         3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
         Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam Surat
         Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011.

         Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta
         Notaris Liestiani Wang S.H.,M.Kn. No. 5, tanggal 6 Juni 2022, mengenai
         penambahan modal ditempatkan dan disetor HKI, yang telah diterima oleh Menteri
         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
         Surat    Penerimaan     Pemberitahuan     Perubahan       Anggaran      Dasar
         No. AHU-AH.01.03-0248195 10 Juni 2022 dan didaftarkan dalam Daftar
         Perseroan No. AHU-0108139.AH.01.11 Tahun 2022 pada tanggal 10 Juni 2022.

         Kantor pusat HKI berlokasi di Sampoerna Strategic Square North Tower Lantai 28,
         Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi, Jakarta
         Selatan.

III.B.   Kegiatan Usaha

         Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman
         industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
         Berdasarkan        Keputusan    Menteri     Kehutanan     Republik     Indonesia
         No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
         Lingkungan          Hidup     dan       Kehutanan       Republik       Indonesia
         No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
         memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
         100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.

III.C.   Manajemen

         Susunan Dewan Komisaris dan Direksi HKI pada tanggal 31 Desember 2022
         adalah sebagai berikut:

         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                        :   Eka Dharmajanto Kasih
         Komisaris                              :   Dwi Asmono
         Komisaris                              :   Heri Harjanto
         Komisaris                              :   Geoffrey Mathew Kin Ying Seeto
         Komisaris                              :   Paul Ralph Speed

         Direksi
         Direktur Utama                         :   Hero Djajakusumah
         Direktur                               :   Arief




                                           24
Page 77
III.D.   Kepemilikan Saham

         Tabel 2
         PT Hutan Ketapang Industri
         Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham

                                                                                                             (Dalam Rupiah)
                                                                                    Persentase
                        Pemegang Saham               Jumlah Saham                                        Jumlah Modal
                                                                                   Kepemilikan
         PT Sungai Menang                                            326.543                  80,00%        326.543.000.000
         Aquarius Plantations Pte., Ltd.                              81.622                  20,00%         81.622.000.000
         Jumlah                                                      408.165                100,00%         408.165.000.000



III.E.   Data Keuangan Historis

         Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
         31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018 telah diaudit oleh KAP PSS
         masing-masing dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

         Ikhtisar data keuangan penting HKI adalah sebagai berikut:
         Tabel 3
         PT Hutan Ketapang Industri
         Laporan Posisi Keuangan
         Per 31 Desember 2018 - 2022

                                                                                                          (Dalam jutaan Rupiah)

                              Keterangan                  31/12/22       31/12/21       31/12/20     31/12/19      31/12/18

         ASET
         ASET LANCAR
         Kas                                                  2.397             2.384       3.766         1.089         31.245
         Piutang usaha                                          127                 -           -             -              -
         Piutang lain-lain                                    1.612             2.881       2.995         1.902          1.903
         Persediaan                                          13.067            14.517       6.314        15.264         15.854
         Pajak dibayar di muka                                6.881               324           -             -              -
         Biaya dibayar di muka dan uang muka                  3.021             3.764       2.883         2.702          2.441
         Jumlah Aset Lancar                                  27.106            23.870      15.959        20.957         51.443
         ASET TIDAK LANCAR
         Tanaman produktif
           Tanaman menghasilkan                              305.383              -              -             -             -
           Tanaman belum menghasilkan                      2.462.123      2.405.842      2.069.737     1.733.975     1.395.683
         Aset tetap - neto                                   119.021        115.814        120.596       126.682       125.307
         Aset hak-guna - neto                                    336            382            350             -             -
         Bibitan                                              56.523         79.582         79.997        78.044        66.656
         Aset tak berwujud - neto                                762            809            860           868         1.052
         Aset tidak lancar lainnya                               332            332            350           332           342
         Jumlah Aset Tidak Lancar                          2.944.480      2.602.761      2.271.890     1.939.901     1.589.040
         JUMLAH ASET                                       2.971.586      2.626.631      2.287.849     1.960.858     1.640.483
                                                                                                               -




                                                  25
Page 78
                                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan                            31/12/22      31/12/21       31/12/20       31/12/19       31/12/18

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
  Pihak berelasi                                                      1            38             12              7              8
  Pihak ketiga                                                   18.516        25.283         43.102         52.872         34.951
Utang lain-lain - pihak berelasi                                 16.255        16.203         11.113          5.196          1.210
Utang pajak                                                       4.826         4.868          4.410          4.266         15.456
Beban akrual                                                      8.795         6.729          6.205          8.627          8.155
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun               89            81             79              -              -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                  48.481        53.202         64.920         70.968         59.779
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
  dalam satu tahun                                                    98           187            287              -              -
Utang pihak berelasi                                           2.304.408     1.882.641      1.570.481      1.278.995      1.262.414
Liabilitas imbalan kerja                                          11.558        11.173         10.144          7.709          6.273
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                      -             -              -            988            789
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                               2.316.063     1.894.001      1.580.911      1.287.692      1.269.476
JUMLAH LIABILITAS                                              2.364.545     1.947.203      1.645.831      1.358.660      1.329.256
EKUITAS
Modal saham                                                     408.165       405.299        367.380        323.478         40.162
Tambahan modal disetor                                          251.812       251.812        251.812        251.812        251.812
Uang muka setoran modal                                               -         2.866          3.095          7.712              -
Saldo laba (defisit)                                            (52.936)       19.451         19.731         19.196         19.254
JUMLAH EKUITAS                                                  607.041       679.428        642.018        602.198        311.228
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                  2.971.586     2.626.631      2.287.849      1.960.858      1.640.483



Tabel 4
PT Hutan Ketapang Industri
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 - 2022

                                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan                            31/12/22      31/12/21       31/12/20       31/12/19       31/12/18

Penjualan                                                        26.495                -              -              -              -
Beban pokok penjualan                                            77.437                -              -              -              -
Rugi bruto                                                       (50.942)           -              -               -             -
Beban umum dan administrasi                                       (1.305)        (716)          (675)         (1.079)         (982)
Beban lainnya                                                     (1.073)        (176)          (117)           (202)         (110)
Pendapatan lainnya                                                   696          109            384              64           123
Rugi usaha                                                       (52.624)        (783)          (408)         (1.218)         (970)
Pendapatan keuangan                                                   31           78             69             603         2.175
Beban keuangan                                                   (21.554)         (30)           (38)              -             -
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan                            (74.146)        (735)          (378)          (614)         1.206
Manfaat (beban) pajak penghasilan                                      -            -            988            (10)             5
Laba (rugi) tahun berjalan                                       (74.146)        (735)           611           (624)         1.210
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                               1.759          455            (76)           567-           900
Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan                   (72.387)        (280)           535             (58)        2.111




                                                         26
Page 79
IV.       KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI

IV.A.     Tinjauan Ekonomi Dunia

          Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) yang berjudul
          Tinjauan Kebijakan Moneter Februari 2023, pertumbuhan ekonomi di dunia
          menunjukkan pemulihan salah satunya dipicu oleh penghapusan Zero Covid
          Policy di Tiongkok sehingga pertumbuhan ekonomi di negara tersebut berpotensi
          lebih tinggi yaitu sebesar 2,30% dari jumlah perkiraan. Selanjutnya, untuk
          perekonomian di Amerika Serikat (AS) dan Eropa diperkirakan cenderung
          melambat dengan risiko resesi yang tinggi. Adanya ketidakpastian pasar
          keuangan di dunia berdampak terhadap peningkatan aliran modal yang masuk ke
          negara-negara berkembang sehingga berdampak terhadap tekanan depresiasi
          nilai tukar menjadi berkurang.

IV.A.1.   Produk Domestik Bruto
          Tabel 5
          Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia

                                                                                                                    (Dalam %)
                                                                   Aktual                                Proyeksi
                         Keterangan
                                                    2019       2020      2021      2022       2023         2024      2025
          Dunia                                       2,80       (3,00)    6,20      3,40       2,10         2,90        N/A
          Negara Maju
           Amerika Serikat                             2,30      (2,80)    5,90       2,10       0,60        1,20        2,20
           Hong Kong                                  (1,70)     (6,50)    6,30      (3,50)      3,10        3,30         N/A
           Inggris                                     1,60     (11,00)    8,50       4,10      (0,70)       0,90        1,50
           Jepang                                     (0,40)     (4,30)    2,30       1,10       1,30        1,20        1,20
           Kanada                                      1,90      (5,10)   (5,20)      3,50       0,60        1,50        2,30
           Kawasan Eropa                               1,60      (6,30)    5,80       3,40       0,20        1,30        1,60
           Singapura                                   0,90      (4,10)    9,10       3,70       2,00        2,70        3,00
           Taiwan                                      3,10       3,40     6,50       2,40       2,10        2,50        3,90
           Korea Selatan                               2,20      (0,70)    4,10       2,60       1,50        2,30        2,50
          Negara Berkembang
           Argentina                                  (2,00)     (9,90)   10,40       5,30      0,00         1,00         N/A
           India                                       6,50       3,70    (6,60)     (6,60)     8,70         7,00        6,40
           Indonesia                                   5,00      (2,00)    3,70       5,30      4,80         5,00        5,20
           Kolombia                                    3,30      (6,80)   11,00       7,50      1,30         2,20        2,80
           Malaysia                                    4,30      (5,60)    3,10       8,70      4,00         4,50         N/A
           Meksiko                                    (0,20)     (8,20)    4,80       3,00      1,20         1,80        2,20
           Mesir                                       5,50       3,50     3,40       6,60      4,20         5,00         N/A
           Tiongkok                                    6,00       2,20     8,40       3,00      5,20         5,00        5,00


          Sumber: Bloomberg


          Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah Produk Domestik Bruto (PDB).
          Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2022, PDB di dunia
          mengalami penurunan sebesar 2,80% secara keseluruhan. Penurunan PDB
          terbesar berasal dari kelompok negara maju yaitu Hong Kong, Inggris, Singapura,
          dan Taiwan masing-masing dengan persentase sebesar 9,80%, 4,40%, 5,40%,
          dan 4,10% serta dari kelompok negara berkembang yaitu Argentina, Kolombia,
          dan Tiongkok dengan persentase masing-masing sebesar 5,10%, 3,50%, dan
          5,40%. Namun demikian, PDB di negara maju seperti Kanada mengalami
          pertumbuhan dengan presentase sebesar 8,70% sedangkan PDB di negara-
          negara berkembang seperti Indonesia, Malaysia, dan Mesir mengalami
          pertumbuhan dengan persentase masing-masing sebesar 1,60%, 5,60%, dan
          3,20%.



                                                        27
Page 80
IV.A.2.   Inflasi

          Inflasi merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi yang juga
          memegang peranan penting dalam menentukan perekonomian suatu negara.
          Besarnya inflasi mencerminkan mekanisme pasar suatu negara yang
          menyebabkan peningkatan harga-harga secara umum dan terus menerus.

          Dalam beberapa tahun terakhir, inflasi berbagai kawasan di dunia mengalami
          fluktuasi. Secara keseluruhan, inflasi dunia pada tahun 2022 mengalami kenaikan
          sebesar 4,10% dibandingkan dengan tahun 2021.
          Tabel 6
          Pertumbuhan Inflasi

                                                                                                  (Dalam %)
                                                     Aktual                            Proyeksi
                         Keterangan
                                       2019      2020      2021      2022     2023       2024      2025
          Dunia                           3,50     3,20      4,70      8,80     5,30       3,50        N/A
          Negara Maju
           Amerika Serikat                1,80      1,20     4,70      8,00     3,80       2,50       2,10
           Hong Kong                      2,90      0,30     1,60      1,90     2,30       2,20        N/A
           Inggris                        1,80      0,90     2,60      9,10     6,80       2,50       2,00
           Jepang                         0,50      0,00    (0,30)     2,50     2,00       1,10       1,10
           Kanada                         1,90      0,70     3,40      6,80     3,80       2,10        N/A
           Kawasan Eropa                  1,30      0,40     2,50      8,10     5,70       2,40       2,00
           Singapura                      0,60     (0,20)    2,30      6,10     4,60       2,50        N/A
           Taiwan                         0,60     (0,20)    2,00      3,00     1,90       1,60        N/A
           Korea Selatan                  0,40      0,50     2,50      5,10     3,40       2,00        N/A
          Negara Berkembang
           Argentina                     53,60    42,70     48,10     73,00    94,80      70,60        N/A
           India                          3,70     6,60      5,10      6,70     6,60       5,00       4,80
           Indonesia                      2,80     2,00      1,60      4,20     4,00       3,00       3,30
           Kolombia                       3,50     2,50      3,50     10,20     9,30       4,90       3,80
           Malaysia                       0,70    (1,10)     2,50      3,40     3,10       2,30        N/A
           Meksiko                        3,60     3,40      5,70      7,90     5,70       4,00       3,60
           Mesir                         13,90     5,70      4,50     13,60    15,80       8,50        N/A
           Tiongkok                       2,90     2,50      0,90      2,00     2,40       2,20       2,30


          Sumber: Bloomberg


          Pada tahun 2022, inflasi dunia tercatat sebesar 8,80%. Inflasi dunia pada tahun
          2023 diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar 3,50% menjadi 5,30%.
          Tren penurunan tersebut dipicu oleh penurunan inflasi pada negara-negara maju
          dan negara-negara berkembang.

          Pada negara-negara maju, penurunan inflasi terbesar diperkirakan terjadi di AS,
          Inggris, Kanada, dan Kawasan Eropa masing-masing sebesar 4,20%, 2,30%,
          3,00%, dan 2,40%. Sedangkan di negara-negara berkembang, penurunan inflasi
          terbesar diperkirakan terjadi di Kolombia dan Meksiko masing sebesar 0,90% dan
          2,20%. Namun demikian, perubahan inflasi diperkirakan akan terjadi di Argentina
          dan Mesir pada tahun 2023 dengan peningkatan masing-masing sebesar 21,80%
          dan 2,20%.




                                           28
Page 81
IV.A.3.   Suku Bunga

          Pada tahun 2022, negara dengan suku bunga tertinggi adalah Mesir dengan
          presentase sebesar 16,25%, kemudian diikuti oleh Kolombia dan Meksiko masing-
          masing sebesar 12,00% dan 10,55%.
          Tabel 7
          Pertumbuhan Suku Bunga Bank Sentral

                                                                                                           (Dalam %)
                                                               Aktual                           Proyeksi
                         Keterangan
                                                2019       2020      2021     2022     2023       2024      2025
          Negara Maju
           Amerika Serikat                         1,75       0,25     0,25     4,50     4,75       3,30        N/A
           Hong Kong                               2,49       0,50     0,50     4,75      N/A        N/A        N/A
           Inggris                                 0,75       0,10     0,25     3,50     4,20       3,25        N/A
           Jepang                                 (0,10)      0,00     0,00     0,00     0,00       0,00        N/A
           Kanada                                  1,75       0,25     0,25     4,25     4,25       3,00        N/A
           Kawasan Eropa                           0,13      (0,01)    0,02     2,60     3,67       2,92        N/A
           Taiwan                                  1,38       1,13     1,13     1,75     1,80       1,65        N/A
           Korea Selatan                           1,25       0,50     1,00     3,25     3,30       2,45        N/A
          Negara Berkembang
           Argentina                               N/A        N/A       N/A      N/A    72,35      66,40        N/A
           India                                  5,15       4,00      4,00     6,25     6,40       5,90        N/A
           Indonesia                              5,00       3,75      3,50     5,50     5,75       4,90        N/A
           Kolombia                               4,25       1,75      3,00    12,00    10,95       6,55        N/A
           Malaysia                               3,00       1,75      1,75     2,72     3,25       3,05        N/A
           Meksiko                                7,28       4,40      5,43    10,55    11,05       8,00       7,55
           Mesir                                 12,25       8,25      8,25    16,25      N/A        N/A        N/A
           Tiongkok                               4,15       3,85      3,80     3,65     4,30        N/A        N/A

          Sumber: Bloomberg


          Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, suku bunga bank sentral pada
          tahun 2023 diperkirakan mengalami tren kenaikan dibandingkan dengan suku
          bunga pada tahun 2022. Negara maju yang diperkirakan mengalami kenaikan
          suku bunga bank sentral terbesar adalah Kawasan Eropa dan Korea Selatan
          masing-masing sebesar 1,07% dan 1,65%. Sementara itu, negara berkembang
          yang diperkirakan mengalami kenaikan suku bunga tertinggi yaitu Malaysia,
          Meksiko, dan Tiongkok masing-masing sebesar 0,53%, 0,50%, dan 0,65%.

IV.B.     Tinjauan Ekonomi Indonesia

          Perekonomian Indonesia diperkirakan berpotensi lebih tinggi dipicu adanya
          kenaikan ekspor serta permintaan domestik yang menunjukkan kinerja positif
          khususnya konsumsi swasta. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 adalah
          sebesar 5,31% dan menunjukkan peningkatan dari pencapaian tahun sebelumnya
          yaitu sebesar 3,70%. Secara spasial, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat
          cukup tinggi dan terjadi pada hampir seluruh wilayah di Indonesia. Wilayah dengan
          pertumbuhan ekonomi tertinggi yaitu Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa, Bali, Nusa
          Tenggara, Kalimantan, dan Sumatera.




                                                    29
Page 82
IV.C.   Proyeksi Ekonomi Indonesia

        Di tengah adanya defisit transaksi modal dan keuangan yang disebabkan tingginya
        ketidakpastian terhadap pasar keuangan di dunia, Neraca Pembayaran Indonesia
        (NPI) pada tahun 2022 tercatat surplus yaitu berada pada kisaran 0,40% – 1,20%
        dari PDB. Pada bulan Januari 2023, NPI masih tercatat surplus sebesar
        USD 3,87 miliar yang disebabkan menguatnya kinerja ekspor non migas yang
        disertai dengan peningkatan terhadap aliran masuk modal asing di pasar
        keuangan domestik yang tercermin dari investasi portofolio dengan net inflows
        yang tercatat sebesar USD 6,00 miliar. Secara keseluruhan, prospek NPI pada
        tahun 2023 diperkirakan tetap terjaga dengan transaksi yang berjalan berada
        dalam kisaran surplus sebesar 0,40% sampai dengan defisit 0,40% dari PDB.
        Sementara itu, neraca transaksi modal dan keuangan diprakirakan mencatat
        surplus didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk penanaman modal
        asing dan investasi portofolio, sejalan dengan persepsi positif dari investor
        terhadap prospek ekonomi nasional dan iklim investasi di dalam negeri yang
        semakin membaik.

IV.D.   Tingkat Suku Bunga

        Suku bunga perbankan masih kondusif dalam rangka mendukung pemulihan
        ekonomi. Per Januari 2023, suku bunga deposito dan suku bunga kredit tercatat
        masing-masing adalah sebesar 3,95% dan 9,25%. Selanjutnya, per Februari 2023
        suku bunga pada pasar uang yang tercatat adalah sebesar 5,47%. Pemerintah
        melalui Bank Indonesia (BI) memberikan insentif makroprudensial berupa
        pengurangan Giro Wajib Minimum Rupiah bagi bank sehingga mendorong
        perbankan untuk menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan inklusif.

        Grafik 1
        Perkembangan Suku Bunga BI

         7,00%
                                                                        5,75%
         6,00%                                                5,50%
                                                                                  4,90%
         5,00%              5,00%

         4,00%                         3,75%
                                                    3,50%
         3,00%
         2,00%
         1,00%
         0,00%
                     2019           2020        2021        2022      2023*     2024*
        * Proyeksi
        Sumber: Bloomberg




                                               30
Page 83
        Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, suku bunga BI pada akhir tahun
        2022 mencapai 5,50%, mengalami kenaikan sebesar 2,00% dibandingkan dengan
        tahun 2021. Pada tahun 2023, suku bunga BI diperkirakan sebesar 5,75%,
        mengalami kenaikan sebesar 0,25% dibandingkan dengan tahun 2022.

IV.E.   Inflasi

        Adanya dampak positif dari kebijakan pemerintah melalui BI untuk mengendalikan
        inflasi berpengaruh terhadap penurunan inflasi secara tahunan. Per Januari 2023,
        inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat adalah sebesar 0,34% month to
        month (mtm) atau setara dengan 5,28% yoy. Selanjutnya, pada semester I/2023
        inflasi inti diperkirakan berada pada kisaran 3,0±1%, sedangkan untuk inflasi IHK
        berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester II/2023.

        Grafik 2
        Perkembangan Inflasi Berdasarkan Indeks Harga Konsumen di Indonesia

                                                       4,20%      4,00%
         4,50%
         4,00%
         3,50%                                                                  3,00%
                      2,80%
         3,00%
         2,50%
                                              1,60%
         2,00%
         1,50%                2,00%
         1,00%
         0,50%
         0,00%
                     2019      2020        2021        2022       2023*       2024*

        * Proyeksi
        Sumber: Bloomberg


        Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, inflasi pada tahun 2022
        mencapai sebesar 4,20%, mengalami kenaikan sebesar 2,60% dibandingkan
        dengan tahun 2021. Pada tahun 2023, tingkat inflasi diperkirakan mencapai
        4,00%, mengalami penurunan sebesar 0,20% dibandingkan tahun 2022.




                                         31
Page 84
        Tabel 8
        Kontributor Inflasi Terbesar
        Berdasarkan Provinsi

                                             (Dalam %)

         No.         Keterangan              Inflasi

          1    Sumatera Barat                     6,80
          2    Riau                               6,70
          3    Nusa Tenggara Timur                6,70
          4    Sulawesi Tenggara                  6,60
          5    Jawa Timur                         6,40
          6    Jambi                              6,10
          7    DI Yogyakarta                      6,10
          8    Jawa Barat                         6,10
          9    Kalimantan Selatan                 6,10
         10    Sumatera Utara                     6,00
         11    Lampung                            6,00
         12    Bengkulu                           6,00

         Sumber: Tinjauan Kebijakan Moneter, Bank Indonesia


        Berdasarkan Tinjauan Kebijakan Moneter yang dikeluarkan oleh BI per Februari
        2023, kontributor inflasi terbesar berada di daerah Sumatera Barat, Riau, Nusa
        Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Jambi Daerah Istimewa
        Yogyakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan masing-masing dengan tingkat
        inflasi sebesar 6,80%, 6,70%, 6,70%, 6,60%, 6,40%, 6,10%, 6,10%, 6,10%, dan
        6,10%.

IV.F.   Nilai Tukar Rupiah

        Nilai tukar Rupiah mengalami peningkatan tekanan sejalan dengan mata uang
        regional lainnya seiring dengan adanya ketidakpastian pasar keuangan di dunia.
        Per Februari 2023, nilai tukar rupiah menguat sebesar 2,39% dibandingkan
        dengan Desember 2022, yang dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing ke pasar
        keuangan domestik sejalan dengan adanya persepsi positif investor terhadap
        prospek ekonomi domestik yang baik dengan stabilitas yang tetap terjaga, imbal
        hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik, dan ketidakpastian pasar
        keuangan global yang mereda. Selanjutnya, nilai tukar rupiah diperkirakan
        menguat sejalan prospek ekonomi yang semakin baik dan fundamental ekonomi
        yang kuat, sehingga mendorong penurunan inflasi. Sementara itu, adanya
        kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor
        (imported inflation) diperkuat dengan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui
        implementasi term deposit valas sesuai dengan mekanisme pasar.




                                                   32
Page 85
Grafik 3
Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing

   18.000
   17.000
   16.000
   15.000
   14.000
   13.000
   12.000
   11.000
   10.000
    9.000
    8.000      Q1/2023*   Q2/2023*        Q3/2023*   Q4/2023*   2024*    2025*
         EUR    16.264     16.313          16.500     16.669    16.530   16.848
         SGD    11.515     11.390          11.321     11.369    11.197   11.269
         USD    15.200     15.035          15.000     14.950    14.500   14.650



* Proyeksi
Sumber: Bloomberg


Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap Euro pada Q1/2023 – 2025 secara berturut-
turut diperkirakan sebesar Rp 16.264, Rp 16.313, Rp 16.500, Rp 16.669,
Rp 16.530, dan Rp 16.848.

Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap SGD pada Q1/2023 – 2025 secara berturut-
turut diperkirakan sebesar Rp 11.515, Rp 11.390, Rp 11.321, Rp 11.369,
Rp 11.197, dan Rp 11.269.

Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap USD pada Q1/2023 – 2025 secara berturut-
turut diperkirakan sebesar Rp 15.200, Rp 15.035, Rp 15.000, Rp 14.950,
Rp 14.500, dan Rp 14.650.




                                     33
Page 86
V.     TINJAUAN INDUSTRI KARET

V.A.   Tinjauan Industri Karet di Dunia

       Karet merupakan salah satu komoditi perkebunan yang mempunyai peran penting
       di berbagai sektor. Industri karet menjadi salah satu industri yang berperan
       sebagai sumber pendapatan, lapangan kerja, dan devisa. Selain itu, industri karet
       juga merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi sentra baru di wilayah sekitar
       perkebunan karet, serta mendorong pelestarian lingkungan dan sumber daya
       hayati. Dalam industri karet, karet dibagi dalam dua kategori, yaitu karet alam dan
       karet sintetis.

       Berdasarkan data dari International Rubber Study Group yang dilansir melalui
       Malaysian Rubber Council, jumlah produksi karet di dunia pada tahun 2022 baik
       karet alam maupun karet sintetis adalah 29,60 juta ton, mengalami kenaikan
       sebesar 0,68% dibandingkan dengan jumlah produksi karet di dunia pada tahun
       2021 yaitu sebesar 29,40 juta ton. Negara-negara dengan jumlah produksi karet
       terbesar di dunia pada tahun 2022 adalah Thailand, Indonesia, Vietnam, dan Cote
       d’Ivoire masing-masing dengan jumlah produksi sebesar 5,26 juta ton, 2,75 juta
       ton, 1,34 juta ton, dan 1,29 juta ton.

       Grafik 4
       Negara Penghasil Karet Terbesar di Dunia Tahun 2022
       (Dalam juta Ton)

        6
             5,26

        5


        4


        3               2,75


        2
                                   1,34      1,29

        1                                               0,84     0,75
                                                                          0,39    0,38     0,30     0,29

        0
            Thailand Indonesia Vietnam       Cote       India   Tiongkok Kamboja Malaysia Myanmar   Laos
                                            d'Ivoire

       Sumber : International Rubber Study Group




                                                       34
Page 87
Sedangkan jumlah konsumsi karet di dunia pada tahun 2022 baik karet alam
maupun karet sintetis adalah 29,6 juta ton, mengalami penurunan sebesar 1,00%
dibandingkan dengan jumlah konsumsi karet di dunia pada tahun 2021 yaitu
sebesar 29,90 juta ton. Negara-negara dengan jumlah konsumsi karet terbesar di
dunia pada tahun 2022 adalah Tiongkok, India, Amerika Serikat, dan Thailand
masing-masing dengan jumlah konsumsi sebesar 5,71 juta ton, 1,33 juta ton,
1,00 juta ton, dan 0,96 juta ton. Kebutuhan masyarakat akan produk-produk olahan
karet dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat. Selain itu, permintaan karet
alam juga meningkat sejalan dengan tumbuhnya industri lain seperti industri
kendaraan bermotor.

Grafik 5
Harga Karet di Dunia
November 2022 – Maret 2023
(Dalam USD per kilogram)

  1,65                                   1,63
                                                       1,62

  1,60                                                                1,58

                           1,54
  1,55

  1,50

  1,45          1,43

  1,40

  1,35

  1,30
               Nov-22     Des-22        Jan-23        Feb-23        Mar-23

Sumber : Statista


Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, sejak bulan November 2022 hingga
bulan Maret 2023, harga karet di dunia terus berfluktuasi yaitu sebesar
USD 1,43 per kilogram, USD 1,54 per kilogram, USD 1,63 per kilogram,
USD 1,62 per kilogram, dan USD 1,58 per kilogram. Beberapa faktor utama yang
mempengaruhi fluktuasi harga karet di dunia adalah ketidakseimbangan antara
pasokan dan permintaan yang disebabkan oleh siklus tanam dan panen karet yang
beragam, pola cuaca yang berubah, serta tren konsumsi yang terus berkembang.




                                   35
Page 88
       Selanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Expert Market Research dalam
       laporan berjudul Global Natural Rubber Market Share, Size, Growth: By Type:
       RSSGrade, Latex Concentrate, Solid Block Rubber, Others; By Application: Tyres
       and Related products, Latex Products,Footwear, Non-Automotive, Engineering,
       Belting and Hose,Others; Regional Analysis; Competitive Landscape; Key
       Trendsand Developments in the Market; 2023-2028, permintaan karet alami global
       pada tahun 2022 adalah sebesar USD 30,61 miliar dan diproyeksikan mengalami
       peningkatan pada tingkat laju pertumbuhan majemuk tahunan (compound annual
       growth rate/CAGR) sebesar 3,50% dihitung sejak tahun 2023 hingga tahun 2028.
       Sehingga, permintaan karet dunia pada tahun 2028 mencapai sebesar
       USD 37,63 miliar. Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan permintaan
       ban otomotif, produk latex seperti sarung tangan, ikat pinggang, kateter,
       perlengkapan industri yang mana permintaan terhadap produk tersebut turut
       memicu permintaan karet alami.

       Dengan memperhatikan kebutuhan akan produk-produk olahan dari karet, upaya
       untuk meningkatkan ketersediaan karet menjadi fokus industri dalam menopang
       kebutuhan masyarakat. Di samping itu, pasar produk karet terus berkembang
       karena meningkatnya permintaan dari sektor pengguna akhir seperti otomotif,
       konstruksi, dan kedirgantaraan seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan
       produk karet yang memiliki karakteristik ringan dan tahan lama. Hal ini diharapkan
       dapat terus mendorong rantai pasokan permintaan dan penawaran pada industri
       karet sehingga dapat mendukung pertumbuhan industri karet secara keseluruhan.

V.B.   Tinjauan Industri Karet di Indonesia

       Karet alam memiliki peranan yang strategis mengingat karet alam merupakan
       salah satu komoditi industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting
       dan strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Karet juga merupakan
       komoditas ekspor yang selama ini memberikan kontribusi terhadap perekonomian
       Indonesia. Indonesia sebagai produsen karet alam terbesar kedua di dunia,
       memiliki luas areal perkebunan karet alam Indonesia sebesar 3,7 juta hektar atau
       sekitar 1,5 kali luas kebun karet Thailand yang merupakan produsen karet alam
       terbesar di dunia.

       Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor
       karet Indonesia pada tahun 2022 adalah sebesar USD 6,40 miliar, nilai ekspor
       tersebut mengalami penurunan sebesar USD 0,72 miliar atau setara dengan
       10,13% dibandingkan nilai ekspor tahun 2021. Penurunan tersebut terutama
       disebabkan oleh menurunnya permintaan karet terutama di negara-negara Eropa
       dan Amerika Serikat akibat dampak terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina.
       Pada tahun 2022, ekspor karet Indonesia didominasi ke negara Amerika Serikat,
       Jepang, dan Tiongkok dengan nilai ekspor masing-masing sebesar
       USD 1,99 miliar, USD 1,01 miliar, dan USD 403,25 juta.




                                         36
Page 89
Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal
Perkebunan (Ditjen Perkebunan Kementan) terus berupaya mengembangkan dan
meningkatkan produksi karet nasional, salah satunya dengan melakukan
pengendalian penyakit gugur daun secara merata di seluruh Indonesia. Upaya
tersebut dilakukan guna meningkatkan nilai ekonomis industri karet mengingat
kebutuhan karet yang cukup tinggi terutama untuk industri lainnya seperti industri
otomotif, perkakas rumah tangga, aspal, serta industri lainnya. Selain itu, Ditjen
Perkebunan Kementan juga akan melakukan peningkatan produksi melalui
replanting atau penanaman bibit baru untuk tanaman karet yang sudah tua yang
diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani dan pelaku industri karet.
Pemerintah juga telah memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tahun 2023 dimana Pemerintah telah mencanangkan program
pengembangan industri karet yaitu dengan pengembangan mencapai 6.900 hektar
lahan yang terdiri dari penggantian tanaman karet yang sudah tua dan tidak
produktif seluas 700 hektar, perluasan lahan seluas 100 hektar, dan intensifikasi
karet seluas 6.100 hektar.

Berbagai produk yang dihasilkan oleh industri karet dan plastik dibutuhkan sebagai
bahan baku untuk berbagai industri lainnya. Prospek pengembangan industri
tersebut kian positif yang terlihat dari meningkatnya konsumsi industri makanan
maupun otomotif. Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pendapatan
industri pembuatan produk karet dan plastik di Indonesia pada tahun 2022 adalah
sebesar USD 21,46 miliar, sedangkan pendapatan pada tahun 2023 dan 2024
diproyeksikan masing-masing sebesar USD 22,00 miliar dan USD 21,77 miliar.

Grafik 6
Pasokan Karet Indonesia
Tahun 2022 – 2024
(Dalam ribuan ton)

  950,00                                                         939,37
  940,00
  930,00
                                          916,59
  920,00
  910,00
  900,00           892,84
  890,00
  880,00
  870,00
  860,00
                   2022                   2023*                  2024*

Sumber: Databoks
*Proyeksi




                                  37
Page 90
Selanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Databoks, pasokan karet di
Indonesia pada tahun 2023 dan 2024 diproyeksikan mengalami peningkatan
masing-masing sebesar 23,75 ribu ton dan 22,78 ribu ton atau setara dengan
2,66% dan 2,48% dibandingkan dengan pasokan pada tahun sebelumnya, hal ini
terutama didorong oleh pertumbuhan produksi karet yang lebih tinggi dari
pertumbuhan volume ekspor karet, sedangkan volume impor karet cenderung
tidak berubah.

Jumlah produksi karet di Indonesia menurut BPS mencapai 3,14 juta ton pada
2022. Jumlah tersebut setara dengan tingkat kenaikan sebesar 0,64%
dibandingkan jumlah produksi pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 3,12 juta ton.
Wilayah dengan kontribusi produksi tertinggi adalah Sumatera Selatan dengan
menghasilkan 913.400 ton pada 2022. Pada urutan selanjutnya adalah wilayah
Sumatera Utara, Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat masing-masing dengan
jumlah produksi sebesar 321.600 ton, 317.600 ton, 307.300 ton, dan 255.800 ton.

Kementerian Perindustrian turut mendukung peningkatan penggunaan karet alam
melalui aspal karet, pengembangan produk turunan karet seperti bantalan
jembatan, bantalan seismik, bendungan karet, konveyor sabuk, fender dok, dan
lain-lain. Selain itu, dukungan dari Pemerintah melalui program peningkatan
pengembangan dan penggunaan produk karet dalam negeri serta kebutuhan
masyarakat akan produk yang dihasilkan oleh industri karet dan plastik diharapkan
dapat meningkatkan permintaan produk olahan karet sehingga dapat menciptakan
peluang pertumbuhan industri karet di masa yang akan datang.




                                 38
Page 91
VI.       ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS

VI.A.     PT Hutan Ketapang Industri

          Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
          31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018 telah diaudit oleh KAP PSS
          masing-masing dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

          Ikhtisar data keuangan penting HKI adalah sebagai berikut:

VI.A.1.   Laporan Posisi Keuangan
          Tabel 9
          PT Hutan Ketapang Industri
          Laporan Posisi Keuangan
          Per 31 Desember 2018 - 2022

                                                                                                (Dalam jutaan Rupiah)

                               Keterangan            31/12/22     31/12/21     31/12/20     31/12/19     31/12/18

          ASET
          ASET LANCAR
          Kas                                            2.397        2.384        3.766        1.089         31.245
          Piutang usaha                                    127            -            -            -              -
          Piutang lain-lain                              1.612        2.881        2.995        1.902          1.903
          Persediaan                                    13.067       14.517        6.314       15.264         15.854
          Pajak dibayar di muka                          6.881          324            -            -              -
          Biaya dibayar di muka dan uang muka            3.021        3.764        2.883        2.702          2.441
          Jumlah Aset Lancar                            27.106       23.870       15.959       20.957         51.443
          ASET TIDAK LANCAR
          Tanaman produktif
            Tanaman menghasilkan                        305.383            -            -            -             -
            Tanaman belum menghasilkan                2.462.123    2.405.842    2.069.737    1.733.975     1.395.683
          Aset tetap - neto                             119.021      115.814      120.596      126.682       125.307
          Aset hak-guna - neto                              336          382          350            -             -
          Bibitan                                        56.523       79.582       79.997       78.044        66.656
          Aset tak berwujud - neto                          762          809          860          868         1.052
          Aset tidak lancar lainnya                         332          332          350          332           342
          Jumlah Aset Tidak Lancar                    2.944.480    2.602.761    2.271.890    1.939.901     1.589.040
          JUMLAH ASET                                 2.971.586    2.626.631    2.287.849    1.960.858     1.640.483
                                                                                                     -




                                                39
Page 92
                                                                                                                   (Dalam jutaan Rupiah)

                                 Keterangan                             31/12/22     31/12/21     31/12/20     31/12/19     31/12/18

          LIABILITAS DAN EKUITAS
          LIABILITAS
          LIABILITAS JANGKA PENDEK
          Utang usaha
            Pihak berelasi                                                      1           38           12            7              8
            Pihak ketiga                                                   18.516       25.283       43.102       52.872         34.951
          Utang lain-lain - pihak berelasi                                 16.255       16.203       11.113        5.196          1.210
          Utang pajak                                                       4.826        4.868        4.410        4.266         15.456
          Beban akrual                                                      8.795        6.729        6.205        8.627          8.155
          Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun               89           81           79            -              -
          Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                  48.481       53.202       64.920       70.968         59.779
          LIABILITAS JANGKA PANJANG
          Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
            dalam satu tahun                                                    98          187          287            -             -
          Utang pihak berelasi                                           2.304.408    1.882.641    1.570.481    1.278.995     1.262.414
          Liabilitas imbalan kerja                                          11.558       11.173       10.144        7.709         6.273
          Liabilitas pajak tangguhan - neto                                      -            -            -          988           789
          Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                               2.316.063    1.894.001    1.580.911    1.287.692     1.269.476
          JUMLAH LIABILITAS                                              2.364.545    1.947.203    1.645.831    1.358.660     1.329.256
          EKUITAS
          Modal saham                                                     408.165      405.299      367.380      323.478         40.162
          Tambahan modal disetor                                          251.812      251.812      251.812      251.812        251.812
          Uang muka setoran modal                                               -        2.866        3.095        7.712              -
          Saldo laba (defisit)                                            (52.936)      19.451       19.731       19.196         19.254
          JUMLAH EKUITAS                                                  607.041      679.428      642.018      602.198        311.228
          JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                  2.971.586    2.626.631    2.287.849    1.960.858     1.640.483



VI.A.2.   Aset

          Jumlah aset HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan
          2018 masing-masing adalah sebesar Rp 2.971,59 miliar, Rp 2.626,63 miliar,
          Rp 2.287,85 miliar, Rp 1.960,86 miliar, dan Rp 1.640,48 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
          Rp 344,96 miliar atau setara dengan 13,13% dibandingkan dengan jumlah aset
          pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
          tanaman produktif – tanaman menghasilkan sebesar Rp 305,38 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
          Rp 338,78 miliar atau setara dengan 14,81% dibandingkan dengan jumlah aset
          pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
          tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan sebesar Rp 336,11 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
          Rp 326,99 miliar atau setara dengan 16,68% dibandingkan dengan jumlah aset
          pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
          tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan sebesar Rp 335,76 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
          Rp 320,38 miliar atau setara dengan 19,53% dibandingkan dengan jumlah aset
          pada tanggal 31 Desember 2018. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
          tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan sebesar Rp 338,29 miliar.




                                                                   40
Page 93
VI.A.3.   Liabilitas

          Jumlah liabilitas HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019,
          dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp 2.364,55 miliar, Rp 1.947,20 miliar,
          Rp 1.645,83 miliar, Rp 1.358,66 miliar, dan Rp 1.329,26 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
          sebesar Rp 417,34 miliar atau setara dengan 21,43% dibandingkan dengan jumlah
          liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
          kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 421,78 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
          sebesar Rp 301,37 miliar atau setara dengan 18,31% dibandingkan dengan jumlah
          liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
          kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 312,16 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
          sebesar Rp 287,17 miliar atau setara dengan 21,14% dibandingkan dengan jumlah
          liabilitas pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
          kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 291,49 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
          sebesar Rp 29,41 miliar atau setara dengan 2,21% dibandingkan dengan jumlah
          liabilitas pada tanggal 31 Desember 2018. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
          kenaikan utang usaha – pihak ketiga dan utang pihak berelasi masing-masing
          sebesar Rp 17,92 miliar dan Rp 16,58 miliar yang disertai dengan penurunan utang
          pajak sebesar Rp 11,19 miliar.

VI.A.4.   Ekuitas

          Jumlah ekuitas HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019,
          dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp 607,04 miliar, Rp 679,43 miliar,
          Rp 642,02 miliar, Rp 602,20 miliar, dan Rp 311,23 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas HKI mengalami penurunan
          sebesar Rp 72,39 miliar atau setara dengan 10,65% dibandingkan dengan jumlah
          ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
          rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar Rp 74,15 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
          sebesar Rp 37,41 miliar atau setara dengan 5,83% dibandingkan dengan jumlah
          ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
          kenaikan modal saham sebesar Rp 37,92 miliar.

          Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
          sebesar Rp 39,82 miliar atau setara dengan 6,61% dibandingkan dengan jumlah
          ekuitas pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
          kenaikan modal saham sebesar Rp 43,90 miliar.




                                           41
Page 94
          Pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
          sebesar Rp 290,97 miliar atau setara dengan 93,49% dibandingkan dengan jumlah
          ekuitas pada tanggal 31 Desember 2018. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
          kenaikan modal saham sebesar Rp 283,32 miliar.

VI.A.5.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehansif Lain
          Tabel 10
          PT Hutan Ketapang Industri
          Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 - 2022

                                                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)

                                  Keterangan                       31/12/22        31/12/21       31/12/20       31/12/19       31/12/18

          Penjualan                                                    26.495                 -              -              -              -
          Beban pokok penjualan                                        77.437                 -              -              -              -
          Rugi bruto                                                   (50.942)            -              -               -             -
          Beban umum dan administrasi                                   (1.305)         (716)          (675)         (1.079)         (982)
          Beban lainnya                                                 (1.073)         (176)          (117)           (202)         (110)
          Pendapatan lainnya                                               696           109            384              64           123
          Rugi usaha                                                   (52.624)         (783)          (408)         (1.218)         (970)
          Pendapatan keuangan                                               31            78             69             603         2.175
          Beban keuangan                                               (21.554)          (30)           (38)              -             -
          Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan                        (74.146)         (735)          (378)          (614)         1.206
          Manfaat (beban) pajak penghasilan                                  -             -            988            (10)             5
          Laba (rugi) tahun berjalan                                   (74.146)         (735)           611           (624)         1.210
          Penghasilan (rugi) komprehensif lain                           1.759           455            (76)           567-           900
          Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan               (72.387)         (280)           535             (58)        2.111



VI.A.6.   Penjualan

          Penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
          sebesar Rp 26,50 miliar. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
          31 Desember 2021, 2020, 2019, dan 2018, HKI belum membukukan penjualan.

VI.A.7.   Laba (Rugi) Tahun Berjalan

          Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
          31 Desember 2022, 2021, dan 2019 masing-masing adalah sebesar
          Rp 74,15 miliar, Rp 0,74 miliar, dan Rp 0,62 miliar. Laba tahun berjalan HKI untuk
          tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2018 masing-
          masing adalah sebesar Rp 0,61 miliar dan Rp 1,21 miliar.

          Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 73,41 miliar dibandingkan
          dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2021.

          Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,35 miliar atau setara
          dengan 220,43% dibandingkan dengan laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.




                                                             42
Page 95
          Laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,24 miliar atau setara
          dengan 197,76% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

          Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,84 miliar atau setara
          dengan 151,60% dibandingkan dengan laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

VI.A.8.   Laporan Arus Kas
          Tabel 11
          PT Hutan Ketapang Industri
          Laporan Arus Kas
          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 - 2022

                                                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)

                               Keterangan                          31/12/22        31/12/21       31/12/20       31/12/19       31/12/18

          ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
          Penerimaan kas dari pelanggan                                26.368                 -              -              -              -
          Pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi
           dan lain-lain                                               (69.977)       (13.625)        (7.608)       (11.789)       (13.645)
          Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi                 (43.610)       (13.625)        (7.608)       (11.789)       (13.645)
          ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
          Penambahan tanaman produktif belum menghasilkan            (168.164)       (162.652)      (168.305)      (182.324)      (237.122)
          Perolehan aset tetap                                        (19.789)        (11.289)        (9.458)       (15.920)       (42.249)
          Pengurangan (penambahan) bibitan                             (5.035)            415         (1.953)       (11.377)             -
          Perolehan aset tak berwujud                                    (191)           (204)          (198)             -           (721)
          Perolehan aset hak-guna usaha                                  (117)              -              -              -              -
          Penerimaan pendapatan bunga                                      31              78             69            603          2.262
          Penerimaan penjualan aset tetap                                   -               -             59              -              -
          Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi             (193.264)       (173.652)      (179.786)      (209.018)      (277.830)
          ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
          Kenaikan (penurunan) utang pihak berelasi                   236.990        148.309        150.896        (30.271)       206.855
          Pembayaran biaya keuangan                                       (23)           (30)             -              -              -
          Pembayaran liabilitas sewa                                      (81)           (74)          (110)             -              -
          Penambahan modal saham                                            -         34.824         36.190        213.210          7.646
          Penerimaan uang muka setoran modal                                -          2.866          3.095          7.712              -
          Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan               236.886        185.895        190.071        190.652        214.501
          KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
           SETARA KAS                                                      12          (1.382)         2.677        (30.156)       (76.974)
          KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN                            2.384           3.766          1.089        31.245        108.220
          KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN                           2.397           2.384          3.766          1.089        31.245




          Arus Kas untuk Aktivitas Operasi

          Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018
          masing-masing adalah sebesar Rp 43,61 miliar, Rp 13,63 miliar, Rp 7,61 miliar,
          Rp 11,79 miliar, dan Rp 13,65 miliar.

          Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 43,61 miliar terutama
          berasal dari penerimaan kas dari pelanggan serta pembayaran kas kepada
          pemasok, karyawan, beban operasi, dan lain-lain sebesar Rp 26,37 miliar dan
          Rp 69,98 miliar.



                                                             43
Page 96
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 13,63 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi, dan lain-lain.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 7,61 miliar yang seluruhnya
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi, dan
lain-lain.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 11,79 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi, dan lain-lain.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 13,65 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi, dan lain-lain.

Arus Kas untuk Aktivitas Investasi

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018
masing-masing adalah sebesar Rp 193,26 miliar, Rp 173,65 miliar,
Rp 179,79 miliar, Rp 209,02 miliar, dan Rp 277,83 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 193,26 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan dan perolehan
aset tetap masing-masing sebesar Rp 168,16 miliar dan Rp 19,79 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 173,65 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 162,65 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 179,79 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 168,31 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 209,02 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 182,32 miliar.




                                44
Page 97
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 277,83 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan dan perolehan
aset tetap masing-masing sebesar Rp 237,12 miliar dan Rp 42,25 miliar.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018 masing-
masing adalah sebesar Rp 236,89 miliar, Rp 185,90 miliar, Rp 190,07 miliar,
Rp 190,65 miliar, dan Rp 214,50 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 236,89 miliar terutama
berasal dari kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 236,99 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 185,90 miliar terutama
berasal dari kenaikan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
masing-masing sebesar Rp 148,31 miliar dan Rp 34,82 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 190,07 miliar terutama
berasal dari kenaikan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
masing-masing sebesar Rp 150,90 miliar dan Rp 36,19 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 190,65 miliar terutama
berasal dari penurunan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
masing-masing sebesar Rp 30,27 miliar dan Rp 213,21 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 214,50 miliar terutama
berasal dari kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 206,86 miliar.




                                45
Page 98
VI.A.9.    Rasio-rasio Keuangan
           Tabel 12
           PT Hutan Ketapang Industri
           Rasio-rasio Keuangan
           Per 31 Desember 2018 - 2022



                                   Keterangan            31/12/22     31/12/21    31/12/20    31/12/19    31/12/18

           Rasio Likuiditas
           Lancar                                             0,56         0,45        0,25        0,30        0,86
           Rasio Pengelolaan Aset
           Perputaran jumlah aset                             0,01          N/A         N/A         N/A         N/A
           Ekuitas terhadap jumlah aset                       0,20         0,26        0,28        0,31        0,19
           Rasio Solvabilitas
           Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset             0,80         0,74        0,72        0,69        0,81
           Jumlah liabilitas terhadap ekuitas                 3,90         2,87        2,56        2,26        4,27
           Rasio Profitabilitas
           Marjin rugi kotor                               -192,27%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Marjin rugi usaha                               -198,62%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Marjin rugi bersih                              -279,85%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Rugi usaha terhadap jumlah aset                   -1,77%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Imbal hasil aset                                  -2,50%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Rugi usaha terhadap ekuitas                       -8,67%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Imbal hasil ekuitas                              -12,21%         N/A         N/A         N/A         N/A



VI.A.10.   Pengelolaan Aset

           Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan HKI dalam
           menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi HKI. Pada tanggal
           31 Desember 2022, rasio perputaran jumlah aset HKI adalah 0,01.

           Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas HKI
           terhadap jumlah aset HKI. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020,
           2019, dan 2018, rasio ekuitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,20;
           0,26; 0,28; 0,31; dan 0,19.

VI.A.11.   Solvabilitas

           Solvabilitas menunjukkan kemampuan HKI untuk memenuhi seluruh liabilitasnya,
           yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui perbandingan
           antara jumlah liabilitas dengan jumlah aset dan melalui perbandingan antara
           jumlah liabilitas dengan ekuitas.

           Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018, rasio
           jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,80; 0,74; 0,72; 0,69;
           dan 0,81, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas masing-masing
           adalah 3,90; 2,87; 2,56; 2,26; dan 4,27.




                                                    46
Page 99
VI.A.12.   Profitabilitas

           Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan laba
           bersih dari aset yang dimilikinya.

           Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan
           laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.

VI.B.      Analisis atas Common Size PT Hutan Ketapang Industri

           Berikut adalah analisis common size HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
           tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018.

           Ikhtisar common size HKI adalah sebagai berikut:
           Tabel 13
           PT Hutan Ketapang Industri
           Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
           Per 31 Desember 2018 - 2022



                                Keterangan                     31/12/22    31/12/21    31/12/20    31/12/19    31/12/18

           ASET
           ASET LANCAR
           Kas                                                     0,08%       0,09%       0,16%       0,06%       1,90%
           Piutang usaha                                           0,00%       0,00%       0,00%       0,00%       0,00%
           Piutang lain-lain                                       0,05%       0,11%       0,13%       0,10%       0,12%
           Persediaan                                              0,44%       0,55%       0,28%       0,78%       0,97%
           Pajak dibayar di muka                                   0,23%       0,01%       0,00%       0,00%       0,00%
           Biaya dibayar di muka dan uang muka                     0,10%       0,14%       0,13%       0,14%       0,15%
           Jumlah Aset Lancar                                      0,91%       0,91%       0,70%       1,07%       3,14%
           ASET TIDAK LANCAR
           Tanaman produktif
             Tanaman menghasilkan                                 10,28%       0,00%       0,00%       0,00%       0,00%
             Tanaman belum menghasilkan                           82,86%      91,59%      90,47%      88,43%      85,08%
           Aset tetap - neto                                       4,01%       4,41%       5,27%       6,46%       7,64%
           Aset hak-guna - neto                                    0,01%       0,01%       0,02%       0,00%       0,00%
           Bibitan                                                 1,90%       3,03%       3,50%       3,98%       4,06%
           Aset tak berwujud - neto                                0,03%       0,03%       0,04%       0,04%       0,06%
           Aset tidak lancar lainnya                               0,01%       0,01%       0,02%       0,02%       0,02%
           Jumlah Aset Tidak Lancar                               99,09%      99,09%      99,30%      98,93%      96,86%
           JUMLAH ASET                                           100,00%     100,00%     100,00%     100,00%     100,00%




                                                          47
Page 100
                        Keterangan                            31/12/22     31/12/21    31/12/20    31/12/19    31/12/18

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
  Pihak berelasi                                                  0,00%        0,00%       0,00%       0,00%       0,00%
  Pihak ketiga                                                    0,62%        0,96%       1,88%       2,70%       2,13%
Utang lain-lain - pihak berelasi                                  0,55%        0,62%       0,49%       0,27%       0,07%
Utang pajak                                                       0,16%        0,19%       0,19%       0,22%       0,94%
Beban akrual                                                      0,30%        0,26%       0,27%       0,44%       0,50%
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun            0,00%        0,00%       0,00%       0,00%       0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                   1,63%        2,03%       2,84%       3,62%       3,64%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
  dalam satu tahun                                                0,00%        0,01%       0,01%       0,00%       0,00%
Utang pihak berelasi                                             77,55%       71,68%      68,64%      65,23%      76,95%
Liabilitas imbalan kerja                                          0,39%        0,43%       0,44%       0,39%       0,38%
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                 0,00%        0,00%       0,00%       0,05%       0,05%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                 77,94%       72,11%      69,10%      65,67%      77,38%
JUMLAH LIABILITAS                                                79,57%       74,13%      71,94%      69,29%      81,03%
EKUITAS
Modal saham                                                      13,74%       15,43%      16,06%      16,50%       2,45%
Tambahan modal disetor                                            8,47%        9,59%      11,01%      12,84%      15,35%
Uang muka setoran modal                                           0,00%        0,11%       0,14%       0,39%       0,00%
Saldo laba (defisit)                                             -1,78%        0,74%       0,86%       0,98%       1,17%
JUMLAH EKUITAS                                                   20,43%       25,87%      28,06%      30,71%      18,97%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                   100,00%      100,00%     100,00%     100,00%     100,00%



Tabel 14
PT Hutan Ketapang Industri
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 - 2022



                        Keterangan                            31/12/22     31/12/21    31/12/20    31/12/19    31/12/18

Penjualan                                                       100,00%          N/A         N/A         N/A         N/A
Beban pokok penjualan                                           292,27%          N/A         N/A         N/A         N/A
Rugi bruto                                                      -192,27%         N/A         N/A         N/A         N/A
Beban umum dan administrasi                                       -4,93%         N/A         N/A         N/A         N/A
Beban lainnya                                                     -4,05%         N/A         N/A         N/A         N/A
Pendapatan lainnya                                                 2,63%         N/A         N/A         N/A         N/A
Rugi usaha                                                      -198,62%         N/A         N/A         N/A         N/A
Pendapatan keuangan                                                0,12%         N/A         N/A         N/A         N/A
Beban keuangan                                                   -81,35%         N/A         N/A         N/A         N/A
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan                           -279,85%         N/A         N/A         N/A         N/A
Manfaat (beban) pajak penghasilan                                  0,00%         N/A         N/A         N/A         N/A
Laba (rugi) tahun berjalan                                      -279,85%         N/A         N/A         N/A         N/A
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                               6,64%         N/A         N/A         N/A         N/A
Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan                  -273,21%         N/A         N/A         N/A         N/A




                                                         48
Page 101
VI.C.     Analisis atas Common Size Industri Karet

          Berikut adalah analisis common size untuk perusahaan sejenis dengan HKI, yaitu
          PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra
          Indonesia Tbk, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk masing-masing untuk tahun
          yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020, 2019, 2018, 2017, dan
          2016.

          Ikhtisar common size untuk PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Perusahaan
          Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk
          masing-masing adalah sebagai berikut:

VI.C.1.   PT Astra Agro Lestari Tbk
          Tabel 15
          PT Astra Agro Lestari Tbk
          Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
          Per 31 Desember 2018 - 2022



                                 Keterangan                      31/12/22        31/12/21    31/12/20    31/12/19    31/12/18

          ASET
          ASET LANCAR
          Kas dan setara kas                                            5,54%       12,82%       3,52%       1,42%       0,18%
          Piutang usaha
            Pihak ketiga                                                1,66%        0,78%       1,41%       1,32%       1,10%
            Pihak berelasi                                              1,24%        0,73%       1,35%       0,05%       1,20%
          Piutang lain-lain                                             0,17%        0,41%       2,25%       1,44%       0,17%
          Persediaan                                                   11,19%        9,95%       7,80%       7,32%       8,82%
          Aset biologis                                                 0,42%        0,96%       0,93%       0,69%       0,65%
          Uang muka                                                     0,23%        0,27%       0,44%       0,57%       0,68%
          Pajak dibayar dimuka                                          4,82%        5,06%       3,68%       3,77%       3,96%
          Jumlah Aset Lancar                                           25,27%       30,97%      21,37%      16,58%      16,76%
          ASET TIDAK LANCAR
          Investasi pada ventura bersama                                1,87%        1,09%       0,92%       0,62%       0,64%
          Piutang jangka panjang
            Pihak ketiga                                                0,00%        0,00%       0,00%       0,00%       0,26%
            Pihak berelasi                                              0,75%        1,38%       1,64%       1,67%       1,75%
          Aset pajak tangguhan - bersih                                 1,88%        2,06%       2,60%       3,06%       3,12%
          Tanaman produktif
            Tanaman menghasilkan - bersih                              19,40%       18,09%      19,66%      20,10%      21,16%
            Tanaman belum menghasilkan                                  5,59%        5,31%       5,56%       5,81%       5,09%
          Aset tetap - bersih                                          31,13%       30,17%      33,27%      36,49%      38,05%
          Aset biologis                                                 0,00%        0,00%       0,00%       0,64%       0,56%
          Goodwill                                                      0,19%        0,18%       0,20%       0,21%       0,21%
          Perkebunan plasma                                             5,41%        4,92%       5,38%       4,44%       3,23%
          Tagihan restitusi pajak                                       7,64%        5,44%       8,95%      10,03%       7,52%
          Aset lain-lain                                                0,87%        0,38%       0,45%       0,35%       1,66%
          Jumlah Aset Tidak Lancar                                     74,73%       69,03%      78,63%      83,42%      83,24%
          JUMLAH ASET                                                  100,00%     100,00%     100,00%     100,00%     100,00%




                                                            49
Page 102
                        Keterangan                             31/12/22    31/12/21    31/12/20     31/12/19     31/12/18

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Uang muka pelanggan                                                0,69%       1,21%       0,29%        0,33%        1,33%
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                     3,97%       2,98%       2,70%        2,97%        3,94%
  Pihak berelasi                                                   0,21%       0,39%       0,07%        0,10%        0,12%
Liabilitas lain-lain                                               0,73%       0,71%       1,67%        0,60%        0,44%
Akrual                                                             0,33%       0,44%       0,59%        0,56%        0,58%
Utang pajak                                                        0,77%       1,89%       0,80%        0,34%        0,51%
Kewajiban imbalan kerja                                            0,29%       0,25%       0,33%        0,35%        0,35%
Pinjaman bank jangka pendek                                        0,00%       0,00%       0,00%        0,56%        4,19%
Bagian pinjaman bank jangka panjang yang jatuh tempo
  dalam waktu satu tahun                                           0,02%      11,73%       0,00%        0,00%        0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                    7,02%      19,61%       6,45%        5,81%       11,46%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman bank jangka panjang                                      13,84%       7,01%      20,24%       20,52%       13,43%
Liabilitas pajak tangguhan - bersih                                0,76%       0,69%       0,48%        0,53%        0,43%
Kewajiban imbalan kerja                                            1,59%       1,73%       2,65%        2,41%        2,17%
Liabilitas lain-lain                                               0,74%       1,32%       0,89%        0,37%        0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                  16,93%      10,75%      24,26%       23,83%       16,03%
JUMLAH LIABILITAS                                                 23,95%      30,36%      30,72%       29,64%       27,49%
EKUITAS
Modal saham                                                        3,29%       3,17%       3,46%        3,57%        3,58%
Tambahan modal disetor                                            13,26%      12,76%      13,96%       14,38%       14,44%
Komponen ekuitas lainnya                                          -0,27%      -0,74%      -2,11%       -0,61%       -0,12%
Saldo laba                                                        57,85%      52,64%      52,18%       51,32%       52,80%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
  induk                                                           74,14%      67,83%      67,50%       68,66%       70,71%
Kepentingan non-pengendali                                         1,91%       1,82%       1,78%        1,70%        1,81%
JUMLAH EKUITAS                                                    76,05%      69,64%      69,28%       70,36%       72,51%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                    100,00%     100,00%     100,00%      100,00%      100,00%



Tabel 16
PT Astra Agro Lestari Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 - 2022



                        Keterangan                             31/12/22    31/12/21    31/12/20     31/12/19     31/12/18

Pendapatan bersih                                                100,00%     100,00%     100,00%      100,00%      100,00%
Beban pokok pendapatan                                            82,49%      80,14%      84,25%       87,71%       81,45%
Laba bruto                                                        17,51%      19,86%      15,75%       12,29%       18,55%
Beban umum dan administrasi                                       -4,05%      -4,02%      -3,74%       -4,14%       -4,12%
Beban penjualan                                                   -2,65%      -1,73%      -2,22%       -2,64%       -2,24%
Biaya pendanaan                                                   -1,68%      -1,62%      -2,22%       -2,01%       -1,18%
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - bersih                        0,23%       0,27%       0,18%       -0,20%        0,35%
Penghasilan bunga                                                  0,38%       0,26%       0,27%        0,17%        0,14%
Bagian atas hasil bersih ventura bersama                           0,99%       0,47%       0,47%       -0,03%       -0,08%
Lain-lain - bersih                                                 0,40%      -1,49%      -0,71%        0,35%        0,15%
Laba sebelum pajak penghasilan                                    11,13%      11,98%        7,78%        3,79%      11,56%
Beban pajak penghasilan                                           -2,92%      -3,48%       -3,02%       -2,39%      -3,60%
Laba tahun berjalan                                                8,21%       8,50%        4,75%        1,40%       7,97%
Penghasilan (rugi) komprehensif lain                               0,89%       1,59%       -2,27%       -1,43%       0,79%
Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan                     9,10%      10,09%       2,48%        -0,03%       8,76%
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                            7,91%       8,11%       4,43%        1,21%        7,54%
  Kepentingan non-pengendali                                       0,30%       0,39%       0,32%        0,19%        0,43%




                                                          50
Page 103
VI.C.2.   PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
          Tabel 17
          PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
          Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
          Per 31 Desember 2018 - 2022



                                   Keterangan                       31/12/22     31/12/21    31/12/20    31/12/19    31/12/18

          ASET
          ASET LANCAR
          Kas dan setara kas                                           30,98%       28,42%      17,93%      11,07%      16,57%
          Piutang usaha
            Pihak berelasi                                              1,65%        1,26%       1,54%       2,46%       0,03%
            Pihak ketiga                                                0,17%        0,19%       0,42%       1,13%       0,66%
          Piutang lain-lain                                             1,38%        1,14%       1,14%       0,99%       0,83%
          Persediaan                                                    5,26%        3,10%       3,33%       3,34%       4,87%
          Pajak dibayar di muka                                         0,00%        0,00%       0,00%       0,00%       0,02%
          Uang muka pemasok                                             0,04%        0,02%       0,42%       0,19%       0,05%
          Biaya dibayar di muka                                         0,03%        0,06%       0,06%       0,04%       0,01%
          Aset biologis                                                 1,30%        1,79%       1,49%       1,79%       0,89%
          Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual                  0,31%        0,36%       0,40%       0,42%       0,43%
          Jumlah Aset Lancar                                           41,13%       36,35%      26,74%      21,44%      24,35%
          ASET TIDAK LANCAR
          Beban tangguhan                                               0,25%        0,13%       0,19%       0,26%       0,33%
          Tagihan dan keberatan atas hasil pemeriksaan pajak            0,00%        0,09%       0,00%       0,59%       0,60%
          Aset hak guna                                                 0,03%        0,07%       0,03%       0,00%       0,00%
          Piutang plasma                                                0,71%        0,76%       0,66%       0,60%       0,52%
          Investasi pada entitas asosiasi                              10,17%       10,67%      11,60%      12,45%       9,39%
          Aset pajak tangguhan                                          0,00%        0,00%       0,01%       0,01%       0,14%
          Aset tetap                                                   45,63%       49,17%      57,80%      61,72%      62,11%
          Aset tidak lancar lainnya                                     2,07%        2,77%       2,97%       2,92%       2,56%
          Jumlah Aset Tidak Lancar                                     58,87%       63,65%      73,26%      78,56%      75,65%
          JUMLAH ASET                                                  100,00%     100,00%     100,00%     100,00%     100,00%




                                                               51
Page 104
                        Keterangan                               31/12/22     31/12/21     31/12/20     31/12/19     31/12/18

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                       2,42%        1,47%        1,40%        2,07%        2,15%
  Pihak berelasi                                                     0,24%        0,32%        0,10%        0,22%        0,18%
Utang lain-lain                                                      0,65%        0,81%        0,87%        0,83%        0,78%
Biaya masih harus dibayar                                            0,20%        0,11%        0,32%        0,18%        0,28%
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                               1,08%        1,36%        1,20%        0,53%        0,91%
Liabilitas kontrak                                                   0,39%        0,56%        0,44%        0,46%        0,91%
Utang pajak                                                          0,71%        1,21%        1,10%        0,26%        0,02%
Bagian lancar atas liabilitas sewa                                   0,03%        0,04%        0,03%        0,00%        0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                      5,71%        5,88%        5,47%        4,57%        5,23%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa                                                      0,00%        0,03%        0,00%        0,00%        0,00%
Liabilitas pajak tangguhan                                           0,94%        0,70%        1,04%        0,41%        0,00%
Liabilitas imbalan kerja                                             5,27%        7,40%        8,47%       11,91%       11,76%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                     6,21%        8,13%        9,52%       12,32%       11,76%
JUMLAH LIABILITAS                                                   11,93%       14,01%       14,98%       16,89%       16,99%
EKUITAS
Modal saham                                                           5,49%        5,76%        6,25%       6,67%        6,80%
Tambahan modal disetor                                                8,30%        8,69%        9,43%      10,08%       10,26%
Saham treasuri                                                       -0,03%       -0,03%       -0,03%      -0,03%       -0,03%
Komponen lainnya dari ekuitas                                         0,09%        0,09%        0,10%       0,11%        0,11%
Selisih kurs atas penjabaran akun-akun kegiatan usaha
  luar negeri                                                        0,03%        0,03%        0,03%        0,03%        0,04%
Perubahan nilai wajar aset keuangan tersedia untuk dijual            0,00%        0,00%        0,00%       -0,03%       -0,03%
Saldo laba                                                          74,18%       71,43%       69,21%       66,26%       65,82%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
  induk                                                             88,07%       85,98%       85,00%       83,09%       82,97%
Kepentingan non-pengendali                                           0,00%        0,01%        0,02%        0,03%        0,04%
JUMLAH EKUITAS                                                      88,07%       85,99%       85,02%       83,11%       83,01%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%



Tabel 18
PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 - 2022



                        Keterangan                               31/12/22     31/12/21     31/12/20     31/12/19     31/12/18

Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan                           100,00%      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%
Beban pokok penjualan                                               67,47%       60,02%       69,58%       84,82%       83,01%
Laba bruto                                                          32,53%       39,98%       30,42%       15,18%       16,99%
Laba (rugi) atas perubahan nilai wajar aset biologis                -1,10%        1,10%       -0,57%        2,53%       -0,39%
Beban penjualan dan distribusi                                      -1,98%       -0,95%       -1,50%       -1,60%       -1,98%
Beban umum dan administrasi                                         -4,24%       -5,65%       -6,01%       -8,14%       -7,30%
Penghasilan operasi lain                                             4,45%        1,76%        1,05%        1,04%        1,53%
Beban operasi lain                                                  -3,36%       -9,89%       -0,32%       -0,88%       -0,41%
Laba usaha                                                          26,30%       26,36%       23,08%         8,12%        8,45%
Penghasilan keuangan                                                 1,75%        1,31%        1,44%         1,80%        1,77%
Beban keuangan                                                      -0,01%       -0,01%       -0,02%        -0,02%       -0,01%
Bagian atas laba (rugi) entitas asosiasi                            -0,04%       -0,07%       -0,17%        -0,37%        0,17%
Laba sebelum pajak penghasilan                                      27,99%       27,59%       24,33%         9,54%      10,37%
Beban pajak penghasilan                                             -5,41%       -5,67%       -4,66%        -2,71%      -2,18%
Laba tahun berjalan                                                 22,58%       21,91%       19,66%        6,83%        8,19%
Penghasilan komprehensif lain                                        1,24%        0,64%        5,50%        1,17%        1,97%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                      23,82%       22,56%       25,17%        8,00%       10,16%
Laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                             22,60%       21,93%       19,68%         6,86%        8,24%
  Kepentingan non-pengendali                                        -0,03%       -0,02%       -0,01%        -0,03%       -0,05%




                                                            52
Page 105
VI.C.3.   PT Salim Ivomas Pratama Tbk
          Tabel 19
          PT Salim Ivomas Pratama Tbk
          Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
          Per 31 Desember 2018 - 2022



                                   Keterangan                       31/12/22     31/12/21    31/12/20    31/12/19    31/12/18

          ASET
          ASET LANCAR
          Kas dan setara kas                                           11,90%       10,36%       6,86%       4,92%       5,98%
          Piutang usaha
            Pihak berelasi                                              1,60%        2,16%       1,53%       1,52%       1,68%
            Pihak ketiga                                                1,72%        1,91%       1,85%       1,94%       2,02%
          Piutang lain-lain                                             0,34%        0,27%       0,29%       0,31%       0,32%
          Persediaan                                                    9,05%        7,38%       7,55%       6,46%       7,00%
          Pajak dibayar di muka                                         0,67%        0,53%       0,65%       1,06%       0,97%
          Uang muka pemasok                                             1,32%        1,23%       0,91%       0,87%       0,49%
          Biaya dibayar di muka                                         0,04%        0,05%       0,05%       0,05%       0,03%
          Aset biologis                                                 2,13%        2,43%       2,20%       2,06%       1,49%
          Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual                  0,16%        0,17%       0,18%       0,18%       0,18%
          Jumlah Aset Lancar                                           28,92%       26,49%      22,06%      19,36%      20,16%
          ASET TIDAK LANCAR
          Piutang pihak berelasi                                        0,01%        0,01%       0,00%       0,01%       0,01%
          Tagihan dan keberatan atas hasil pemeriksaan pajak            0,11%        0,19%       0,30%       0,59%       0,82%
          Aset hak guna                                                 0,62%        0,29%       0,37%       0,00%       0,00%
          Piutang plasma                                                2,60%        3,66%       4,40%       4,18%       3,98%
          Investasi pada entitas asosiasi                               3,78%        3,62%       3,72%       3,81%       2,79%
          Aset pajak tangguhan                                          0,74%        1,04%       1,58%       2,64%       3,21%
          Goodwill                                                      6,14%        6,45%       6,56%       6,65%       6,74%
          Aset biologis                                                 0,89%        0,91%       0,89%       0,90%       0,95%
          Aset tetap                                                   53,20%       54,25%      57,26%      58,27%      57,88%
          Aset tidak lancar lainnya                                     3,00%        3,09%       2,87%       3,59%       3,47%
          Jumlah Aset Tidak Lancar                                     71,08%       73,51%      77,94%      80,64%      79,84%
          JUMLAH ASET                                                  100,00%     100,00%     100,00%     100,00%     100,00%




                                                               53
Page 106
                       Keterangan                              31/12/22     31/12/21     31/12/20     31/12/19     31/12/18

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                                          16,25%       16,74%       16,79%       17,89%       14,08%
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                     2,76%        1,90%        2,01%        2,35%        2,39%
  Pihak berelasi                                                   0,24%        0,20%        0,21%        0,21%        0,16%
Utang lain-lain                                                    0,76%        0,75%        0,88%        0,81%        0,86%
Biaya masih harus dibayar                                          1,52%        1,11%        1,02%        1,58%        1,33%
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                             0,86%        1,02%        1,05%        0,00%        0,00%
Utang pajak                                                        0,85%        1,10%        0,80%        0,25%        0,23%
Liabilitas kontrak                                                 0,55%        0,94%        0,79%        0,71%        0,52%
Bagian lancar atas:
  Utang bank jangka panjang                                        2,28%        1,63%        1,27%        1,43%        2,90%
  Liabilitas sewa                                                  0,13%        0,09%        0,12%        0,00%        0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                   26,20%       25,47%       24,95%       25,23%       22,48%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa                                                    0,34%        0,03%        0,06%        0,00%        0,00%
Utang bank jangka panjang                                          5,09%        8,59%       11,70%       10,98%       12,17%
Liabilitas pajak tangguhan                                         1,36%        1,23%        1,07%        1,06%        1,04%
Liabilitas imbalan kerja                                           4,24%        5,03%        5,41%        6,94%        6,70%
Utang pemegang saham dan pihak berelasi lain                       4,05%        4,34%        4,47%        4,76%        4,77%
Liabilitas jangka panjang lainnya                                  0,11%        0,11%        0,11%        0,10%        0,09%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                  15,19%       19,33%       22,82%       23,84%       24,77%
JUMLAH LIABILITAS                                                 41,39%       44,80%       47,76%       49,07%       47,25%
EKUITAS
Modal saham                                                         8,76%        8,80%        8,94%        9,06%        9,12%
Tambahan modal disetor                                              6,91%        6,94%        7,05%        7,15%        7,20%
Saham tresuri                                                      -0,72%       -0,73%       -0,74%       -0,75%       -0,75%
Komponen lainnya dari ekuitas                                      -0,52%       -0,52%        0,17%        0,45%        0,17%
Selisih kurs atas penjabaran akun-akun kegiatan usaha
  luar negeri                                                      0,01%        0,01%        0,01%        0,01%        0,01%
Saldo laba                                                        32,18%       29,23%       26,76%       25,57%       27,13%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
  induk                                                           46,61%       43,72%       42,19%       41,49%       42,88%
Kepentingan non-pengendali                                        12,00%       11,48%       10,05%        9,44%        9,88%
JUMLAH EKUITAS                                                    58,61%       55,20%       52,24%       50,93%       52,75%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                    100,00%      100,00%      100,00%      100,00%      100,00%




                                                          54
Page 107
Tabel 20
PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 - 2022



                        Keterangan                             31/12/22    31/12/21    31/12/20     31/12/19     31/12/18

Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan                         100,00%     100,00%     100,00%      100,00%      100,00%
Beban pokok penjualan                                             73,87%      73,80%      79,24%       84,72%       83,45%
Laba bruto                                                        26,13%      26,20%      20,76%       15,28%       16,55%
Laba (rugi) atas perubahan nilai wajar aset biologis              -0,76%       0,57%       0,02%        1,39%       -0,22%
Beban penjualan dan distribusi                                    -2,77%      -4,34%      -3,44%       -3,78%       -3,73%
Beban umum dan administrasi                                       -4,11%      -3,72%      -4,83%       -6,71%       -6,02%
Penghasilan operasi lain                                           1,84%       0,72%       0,58%        0,66%        0,97%
Beban operasi lain                                                -3,91%      -4,57%      -0,84%       -2,16%       -0,63%
Laba usaha                                                        16,41%      14,86%      12,24%         4,68%        6,92%
Penghasilan keuangan                                               0,53%       0,35%       0,48%         0,59%        0,61%
Beban keuangan                                                    -3,48%      -3,51%      -5,60%        -6,64%       -6,08%
Bagian atas laba (rugi) entitas asosiasi                           0,02%      -0,08%      -0,09%        -0,08%        0,02%
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan                             13,47%      11,63%        7,03%       -1,44%        1,47%
Beban pajak penghasilan                                           -4,99%      -4,81%       -4,68%       -3,26%       -2,74%
Laba (rugi) tahun berjalan                                         8,48%       6,82%       2,35%        -4,70%       -1,27%
Penghasilan komprehensif lain                                      0,83%       0,28%       2,83%         0,67%        1,20%
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif tahun berjalan              9,31%       7,10%       5,18%        -4,04%       -0,06%
Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                            6,73%       5,04%       1,62%        -4,00%       -0,54%
  Kepentingan non-pengendali                                       1,75%       1,78%       0,73%        -0,70%       -0,72%




                                                          55
Page 108
VII.     ANALISIS RISIKO

         Dalam menjalankan kegiatan usahanya, HKI tidak terlepas dari berbagai risiko
         usaha yang dihadapi. Analisis risiko usaha terhadap HKI adalah sebagai berikut:

VII.A.   Risiko Produksi Karet

         HKI menghadapi berbagai macam sumber risiko yang dapat mempengaruhi hasil
         produksi karet alam yang dihasilkan. Hasil produksi karet dipengaruhi oleh
         beberapa faktor, yaitu pohon yang mati, tenaga kerja, jumlah pohon yang dapat
         menghasilkan, siklus gugur daun kedua, dan curah hujan. Apabila terjadi
         gangguan pada faktor-faktor tersebut, maka produksi karet HKI akan menurun.
         Apabila produksi karet HKI menurun, hal ini dapat menyebabkan menurunnya
         penjualan dan berdampak negatif terhadap kondisi keuangan HKI.

VII.B.   Risiko Fluktuasi Harga

         Karet yang akan dihasilkan oleh HKI merupakan komoditas yang diperdagangkan
         di bursa internasional, sehingga harga jual karet HKI akan sangat bergantung pada
         pergerakan harga di pasar internasional yang menjadi referensi harga jual bagi
         HKI. Penjualan HKI akan sangat bergantung pada volume dan harga jual yang
         diperolehnya. Perubahan pada harga komoditi internasional dapat berpengaruh
         pada harga jual, hasil operasi, kondisi keuangan dan prospek usaha HKI.

VII.C.   Risiko Terkait Suku Bunga

         Dalam menjalankan kegiatan usahanya, HKI memperoleh pinjaman dari pihak
         berelasi. Apabila di masa yang akan datang terjadi perubahan suku bunga terkait
         pinjaman tersebut, maka hal ini akan mempengaruhi kinerja keuangan HKI.

VII.D.   Risiko Persaingan Usaha

         Dalam menjalankan kegiatan opersionalnya, HKI tidak terlepas dari risiko
         persaingan usaha. Di masa depan, tidak tertutup kemungkinan adanya
         perusahaan pesaing yang bergerak di bidang usaha yang serupa dengan HKI dan
         memiliki jaringan yang lebih luas.

VII.E.   Risiko Bencana Alam

         Kegiatan usaha HKI tidak terlepas dari ancaman bencana alam seperti badai
         tropis, angin topan, gempa bumi dan banjir, karena faktor alam dan berbagai
         bencana yang dapat memberikan dampak negatif secara material terhadap
         kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha HKI.

         Bencana yang terjadi seperti gempa bumi, tsunami, banjir, kekeringan (el nino)
         atau peristiwa lain yang terjadi di Indonesia dapat berdampak negatif terhadap
         keadaan ekonomi pada umumnya, juga secara langsung akan berdampak negatif
         terhadap kegiatan usaha HKI.




                                          56
Page 109
VII.G.   Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah

         Kegiatan usaha yang dilakukan HKI dan sektor karet secara keseluruhan terkait
         dengan sejumlah hukum dan peraturan. Perubahan legislatif yang signifikan dan
         kegagalan untuk mematuhi peraturan hukum dan regulasi dapat mempengaruhi
         kinerja keuangan dan operasi HKI. Namun, HKI secara berkelanjutan memonitor
         kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.




                                         57
Page 110
VIII.       METODE PENILAIAN

VIII.A.     Metode-Metode Penilaian

VIII.A.1.   Metode Penyesuaian Aset Bersih

            Metode ini merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset
            (asset based approach). Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan
            liabilitas (liabilities) harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
            komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank
            atau utang bank).

            Aset lancar (current assets) harus dinilai ulang, misalnya untuk piutang dengan
            mengurangkan jumlah yang tak dapat ditagih secara normal. Aset tetap seperti
            tanah, bangunan, dan mesin-mesin perlu dinilai dengan konsep penilaian properti
            yang berlaku umum.

            Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud (intangible assets) seperti hak
            paten, lisensi, biaya riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan
            siap bekerja (pool of employees), dan daftar langganan (pool of captive customer),
            juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan
            melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar
            ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai
            seluruh aset dan liabilitas (liabilities) yang telah disesuaikan.

VIII.A.2.   Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek

            Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek merupakan metode
            penilaian yang didasarkan pada pendekatan pasar (market based approach).
            Dengan metode ini, nilai pasar saham ditetapkan berdasarkan harga yang telah
            atau pernah terjadi dari perusahaan sejenis yang sebanding dan sepadan. Nilai
            pasar dari perusahaan pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan
            publik/terbuka).

            Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
            sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
            variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
            (leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.

            Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, nilai pasar saham
            perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
            perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
            seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
            equity) dan sebagainya.




                                              58
Page 111
VIII.A.3.   Metode Diskonto Arus Kas

            Metode diskonto arus kas ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada
            pendekatan pendapatan (income based approach).

            Untuk menggunakan metode ini, sebelum melakukan proses diskonto
            (discounting), terlebih dahulu harus diproyeksikan pendapatan mendatang berupa
            arus kas bersih untuk ekuitas (net cash flow to equity) atau arus kas bersih untuk
            kapital (net cash flow to invested capital) sesuai dengan sifat dan jenis usaha yang
            dinilai. Setelah proyeksi dibuat, langkah berikutnya adalah menetapkan tingkat
            diskonto (discount rate) yang tepat.

            Proses selanjutnya adalah mendiskonto nilai-nilai arus kas bersih yang telah
            diproyeksikan, termasuk nilai periode kekal (continuing value), dengan faktor
            diskonto (discount factor) yang diperoleh dari tingkat diskonto sesuai dengan
            periode proyeksinya. Jika yang didiskonto adalah arus kas bersih untuk ekuitas,
            maka nilai kini (present value) dari keseluruhan pendapatan di masa mendatang
            tersebut merupakan nilai ekuitas, sedangkan jika yang didiskonto adalah arus kas
            bersih untuk kapital, jumlah nilai kini tersebut merupakan nilai perusahaan
            (corporate value), yang masih harus dikurangi dengan nilai liabilitas untuk
            mendapatkan nilai ekuitas.

VIII.B.     Metode Penilaian yang Digunakan

            Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
            internal akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis
            historis atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif HKI,
            pengkajian atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
            HKI. Prospek HKI di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana
            usaha serta proyeksi laporan keuangan yang diberikan oleh manajemen yang
            telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada
            kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai
            penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari
            industri yang bersangkutan.

            Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
            suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
            keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
            diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
            normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
            oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
            perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
            rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
            yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
            tersebut.




                                              59
Page 112
          Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
          diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode kapitalisasi
          kelebihan pendapatan (capitalized excess earning method).

          Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
          dilaksanakan oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
          perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan
          metode ini, operasi HKI diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
          perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
          dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat
          risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.

          Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian HKI
          merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan
          metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan
          menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah
          menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).

          Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya
          riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
          langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh
          dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai
          pasar ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara
          nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah disesuaikan.

          Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang
          dinilai. Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan
          merupakan kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai
          aset takberwujud kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan
          pendapatan tersebut dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya
          adalah menghitung indikasi nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset
          berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.

          Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
          untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
          manajemen Perseroan dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
          diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
          hasil yang berbeda.

          Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
          dengan melakukan pembobotan.

VIII.C.   Premis Penilaian

          Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
          penilaian bahwa HKI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.




                                             60
Page 113
VIII.D.   Aplikasi Diskon dan Premi

          Diskon dan premi merupakan hal-hal yang tak terpisahkan dari proses penilaian
          perusahaan tertutup. Diskon dan premi terkait dengan ada/tidaknya tingkat kendali
          serta tingkat kemampuan untuk dipasarkan dari saham yang dinilai. Diskon adalah
          potongan yang diberikan kepada suatu indikasi nilai dari business interest atau
          saham yang berhasil diperkirakan. Pemberian diskon terkait dengan tidak adanya
          unsur kendali dalam saham yang dinilai dan disebut dengan Discount for Lack of
          Control – DLOC (Diskon Tanpa Pengendalian). Diskon juga terkait dengan tingkat
          kesulitan saham tersebut untuk dikonversi secara cepat menjadi uang tunai yang
          disebut dengan Discount for Lack of Marketabilities – DLOM (Diskon Likuiditas
          Pasar). Sedangkan, premi adalah tambahan nilai yang diberikan kepada indikasi
          nilai yang berhasil diperoleh dalam proses penilaian. Pemberian premi terkait
          dengan adanya unsur kendali dalam saham perusahaan yang dinilai dan disebut
          dengan Premium for Control (Premi Pengendalian).

VIII.E.   Prosedur Penilaian

          Berdasarkan pendekatan dan metode penilaian yang telah dipilih untuk
          menentukan indikasi nilai pasar Objek Penilaian, kami telah melakukan langkah-
          langkah sebagai berikut:

          1. Melakukan tinjauan atas faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi
             operasi HKI.
          2. Melakukan tinjauan atas laporan keuangan historis dari HKI.
          3. Melakukan penelaahan atas data operasional HKI.
          4. Melakukan tinjauan atas proyeksi laporan keuangan HKI yang telah disiapkan
             oleh pihak manajemen HKI.
          5. Melakukan diskusi dengan manajemen atas proyeksi laporan keuangan
             tersebut.
          6. Melakukan penilaian Objek Penilaian dengan mengaplikasikan metode
             diskonto arus kas dengan pendekatan pendapatan dan metode penyesuaian
             aset bersih dengan pendekatan aset.

VIII.F.   Independensi Penilai

          Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
          adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan HKI
          ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan HKI. KR juga tidak
          memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
          Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
          atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
          tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
          KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/230508-001
          tanggal 8 Mei 2023 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.




                                            61
Page 114
IX.     PENILAIAN

        Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode penilaian yang digunakan
        untuk menilai Objek Penilaian adalah metode diskonto arus kas dan metode
        kapitalisasi kelebihan pendapatan. Dalam bab ini, terlebih dahulu akan dibahas
        penentuan nilai pasar dengan metode diskonto arus kas, baru kemudian
        dilanjutkan dengan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan.

IX.A.   Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
        (Discount for Lack of Control), dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
        Lack of Marketabilities)

        Berdasarkan POJK 35/2020, premi pengendalian didefinisikan sebagai “suatu
        jumlah atau persentase tertentu yang merupakan penambah dari nilai suatu
        ekuitas sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas objek penilaian”.

        Berdasarkan POJK 35/2020, diskon tanpa pengendalian didefinisikan sebagai
        “suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu
        ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya tingkat pengendalian atas objek
        penilaian”.

        Premi pengendalian dan diskon tanpa pengendalian mencerminkan penambahan
        terhadap nilai dari penyertaan minoritas atau pengurangan terhadap nilai dari
        penyertaan mayoritas dalam entitas anak yang dinilai sebagai pengaruh dari
        ketiadaan pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau
        dibatasi pengendaliannya.

        Pengurangan diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi tidak memiliki
        kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari
        pemilik yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya
        keleluasaan dari pemilik yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat
        dengan:

        •   Menentukan arah perkembangan jangka panjang perusahaan.
        •   Memilih pengurus inti perusahaan.
        •   Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti.
        •   Menentukan kebijakan investasi.
        •   Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan.
        •   Menentukan besarnya dividen yang akan dibayarkan.
        •   Menolak usulan-usulan di atas yang berasal dari pemegang saham minoritas.

        Berdasarkan Peraturan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar didefinisikan
        sebagai “suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari
        nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek penilaian”.

        Diskon likuiditas pasar mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari
        perusahaan yang dinilai sebagai pengaruh dari tidak likuidnya saham perusahaan
        tersebut untuk diperdagangkan.



                                         62
Page 115
            Untuk penilaian atas HKI, sesuai dengan tujuan penilaian yang dilakukan, yaitu
            untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari
            Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
            ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2022 yang didasarkan pada proyeksi
            laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI, maka diperkirakan
            telah dilakukan penyesuaian atas proyeksi laporan keuangan tersebut, oleh
            karena itu atas indikasi nilai yang dihasilkan, dilakukan atau diaplikasikan
            penyesuaian terhadap kondisi ketidakmampuan untuk dipasarkan dengan cepat
            (diskon likuiditas pasar), dikenakan diskon sebesar 20,00%, dengan pertimbangan
            sebagai berikut:

            •   Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar untuk perusahaan tertutup
                bagi pemegang saham mayoritas adalah antara 20,00% – 40,00%.
            •   HKI merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
                held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.

IX.B.       Metode Diskonto Arus Kas

IX.B.1.     Proyeksi Laporan Keuangan

            Penilaian HKI yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
            proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen HKI. Dalam
            penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan
            berdasarkan kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana
            manajemen di masa yang akan datang. Di samping itu, berbagai informasi dan
            saran yang relevan diberikan oleh manajemen HKI sehubungan dengan
            perubahan-perubahan pada setiap faktor dalam jangka waktu yang telah
            ditetapkan juga turut menjadi bahan pertimbangan. Kami telah melakukan
            penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
            menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada saat penilaian
            ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
            yang kami lakukan terhadap target kinerja HKI yang dinilai.

            Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal pokok dalam proyeksi laporan
            keuangan yang digunakan dalam penilaian atas HKI.

IX.B.1.a.   Umum

            •   Tidak akan ada perubahan yang material mengenai kondisi politik, ekonomi,
                hukum, atau undang-undang yang akan mempengaruhi aktivitas HKI, industri,
                atau negara di mana HKI beroperasi.
            •   Tidak akan ada perubahan yang material mengenai tarif pajak, bea cukai, nilai
                tukar mata uang, dan suku bunga yang dipergunakan dalam proyeksi laporan
                keuangan yang dapat mempengaruhi kinerja HKI selain yang telah
                diproyeksikan.
            •   Tidak akan ada perubahan yang material pada struktur dan aktivitas utama HKI
                atau pada sumber utama penghasilan HKI selain yang telah diproyeksikan.




                                             63
Page 116
        •   Tidak akan ada perubahan yang material pada manajemen HKI.
        •   Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti yang berasal dari
            perselisihan industri atau pengadaan tenaga kerja atau hal-hal lain yang dapat
            mempengaruhi kegiatan usaha HKI.
        •   Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti atas penawaran bahan baku,
            bahan-bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual kepada HKI.
        •   Tidak akan ada perubahan yang material terhadap harga bahan baku, bahan-
            bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual, beban tenaga kerja,
            beban pabrikasi, dan beban-beban lain seperti yang berlaku sekarang ini dan
            yang diproyeksikan.
        •   Tidak akan ada pembelian aset tetap yang material selain yang diproyeksikan.
        •   Tidak ada pengecualian atas pencadangan yang harus dibuat oleh HKI atas
            kewajiban kontijen atau arbritase, ancaman atau sebaliknya, piutang tak
            tertagih yang luar biasa, kontrak, atau aset lain yang belum dipenuhi.
        •   Tidak ada perubahan yang material terhadap perjanjian-perjanjian dan
            ketentuan-ketentuan yang ada.
        •   Sesuai dengan sifat industri, manajemen HKI mempersiapkan proyeksi laporan
            keuangan untuk tahun 2023 sampai dengan 2057.

IX.B.1.b. Asumsi-asumsi yang Digunakan Dalam Penyusunan Proyeksi Laporan
          Keuangan

        1. Proyeksi Penjualan

            Penjualan dalam penilaian ini terutama terdiri dari penjualan getah karet (cup
            lump).

            Grafik berikut menunjukkan proyeksi penjualan HKI untuk tahun 2023 – 2057.

            Grafik 7
            PT Hutan Ketapang Industri
            Proyeksi Penjualan Tahun 2023 – 2057
            (Dalam miliar Rupiah)

                                               Penjualan
               1.800
               1.600
               1.400
               1.200
               1.000
                 800
                 600
                 400
                 200
                    -
                        2027




                        2045
                        2023
                        2024
                        2025
                        2026

                        2028
                        2029
                        2030
                        2031
                        2032
                        2033
                        2034
                        2035
                        2036
                        2037
                        2038
                        2039
                        2040
                        2041
                        2042
                        2043
                        2044

                        2046
                        2047
                        2048
                        2049
                        2050
                        2051
                        2052
                        2053
                        2054
                        2055
                        2056
                        2057




                                          64
Page 117
2. Proyeksi Beban Pokok Penjualan

   Beban pokok penjualan HKI terutama terdiri dari beban pemeliharaan, beban
   panen, biaya tanaman, dan biaya penyusutan. Beban pokok penjualan untuk
   tahun 2023 – 2057 diproyeksikan sebesar 18% – 27% dari penjualan.

   Grafik berikut menunjukkan proyeksi beban pokok penjualan HKI untuk tahun
   2023 – 2057.

   Grafik 8
   PT Hutan Ketapang Industri
   Proyeksi Beban Pokok Penjualan Tahun 2023 – 2057
   (Dalam miliar Rupiah)

                           Beban Pokok Penjualan
        500
        450
        400
        350
        300
        250
        200
        150
        100
           50
            -
                2031




                2054
                2023
                2024
                2025
                2026
                2027
                2028
                2029
                2030

                2032
                2033
                2034
                2035
                2036
                2037
                2038
                2039
                2040
                2041
                2042
                2043
                2044
                2045
                2046
                2047
                2048
                2049
                2050
                2051
                2052
                2053

                2055
                2056
                2057



3. Beban Usaha

   Beban usaha HKI terutama terdiri dari beban gaji dan tunjangan serta beban
   umum – kebun. Beban usaha untuk tahun 2023 – 2057 diproyeksikan berkisar
   antara 6% – 95% dari penjualan.

4. Pajak

   Mengingat HKI adalah perusahaan yang berdomisili di Indonesia, maka tarif
   pajak yang diberlakukan atas HKI adalah tarif pajak yang berlaku umum di
   Indonesia, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2023 – 2057.




                               65
Page 118
5. Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif

   Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan laba rugi komprehensif
   sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan laba rugi komprehensif HKI
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2057
   adalah sebagai berikut:
   Tabel 21
   PT Hutan Ketapang Industri
   Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 - 2057

                                                                                                            (Dalam jutaan Rupiah)

                           Keterangan                       31/12/23        31/12/24      31/12/25      31/12/26      31/12/27

   Penjualan                                                   113.628        275.793       409.530       534.700        720.301
   Beban pokok penjualan                                       144.620        189.951       221.444       266.224        285.155
   Laba kotor                                                   (30.992)        85.842      188.086       268.476        435.146
   Beban usaha                                                  (39.981)       (54.393)     (59.831)      (54.645)       (53.877)
   Laba (rugi) usaha                                            (70.974)        31.449      128.255       213.831        381.269
   Pendapatan (beban) lain-lain                                 (46.874)       (57.626)     (65.350)      (64.625)       (64.885)
   Laba sebelum pajak penghasilan                             (117.848)        (26.177)      62.904       149.207        316.384
   Manfaat (beban) pajak penghasilan                                 -               -            -             -        (69.604)
   Laba (rugi) tahun berjalan                                 (117.848)        (26.177)      62.904       149.207        246.779



                                                                                                            (Dalam jutaan Rupiah)

                           Keterangan                       31/12/28        31/12/29      31/12/30      31/12/31      31/12/32

   Penjualan                                                   858.912        980.285      1.085.407     1.199.877     1.289.412
   Beban pokok penjualan                                       303.166        322.690        339.922       356.303       370.423
   Laba kotor                                                  555.746        657.594       745.485       843.573        918.988
   Beban usaha                                                 (54.620)       (58.288)      (61.800)      (66.441)       (73.404)
   Laba (rugi) usaha                                           501.126        599.307       683.685       777.132        845.585
   Pendapatan (beban) lain-lain                                      -              -             -             -              -
   Laba sebelum pajak penghasilan                              501.126         599.307       683.685       777.132       845.585
   Manfaat (beban) pajak penghasilan                          (110.248)       (131.848)     (150.411)     (170.969)     (186.029)
   Laba (rugi) tahun berjalan                                  390.878        467.459       533.274       606.163        659.556



                                                                                                            (Dalam jutaan Rupiah)

                           Keterangan                       31/12/33        31/12/34      31/12/35      31/12/36      31/12/37

   Penjualan                                                 1.372.548       1.457.898     1.569.570     1.658.121     1.688.261
   Beban pokok penjualan                                       390.461         416.503       431.333       436.712       437.760
   Laba kotor                                                  982.087       1.041.396     1.138.238     1.221.409     1.250.501
   Beban usaha                                                 (80.366)        (89.649)      (94.861)      (94.861)      (94.861)
   Laba (rugi) usaha                                           901.721        951.746      1.043.377     1.126.549     1.155.640
   Pendapatan (beban) lain-lain                                      -              -              -             -             -
   Laba sebelum pajak penghasilan                              901.721         951.746     1.043.377     1.126.549     1.155.640
   Manfaat (beban) pajak penghasilan                          (198.379)       (209.384)     (229.543)     (247.841)     (254.241)
   Laba (rugi) tahun berjalan                                  703.342        742.362       813.834       878.708        901.399




                                                  66
Page 119
                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)

                           Keterangan        31/12/38      31/12/39      31/12/40      31/12/41      31/12/42

   Penjualan                                  1.673.417     1.642.087     1.616.270     1.540.721     1.429.134
   Beban pokok penjualan                        437.678       437.504       437.360       435.176       428.640
   Laba kotor                                 1.235.740     1.204.583     1.178.910     1.105.545     1.000.494
   Beban usaha                                  (94.861)      (94.861)      (94.861)      (94.861)      (94.861)
   Laba (rugi) usaha                          1.140.879     1.109.723     1.084.049     1.010.684       905.633
   Pendapatan (beban) lain-lain                       -             -             -             -             -
   Laba sebelum pajak penghasilan             1.140.879     1.109.723     1.084.049     1.010.684       905.633
   Manfaat (beban) pajak penghasilan           (250.993)     (244.139)     (238.491)     (222.350)     (199.239)
   Laba (rugi) tahun berjalan                  889.886       865.584       845.558       788.334        706.394



                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)

                           Keterangan        31/12/43      31/12/44      31/12/45      31/12/46      31/12/47

   Penjualan                                  1.312.444     1.180.175     1.015.813      864.871        738.591
   Beban pokok penjualan                        324.317       276.051       240.806      190.679        162.818
   Laba kotor                                  988.127       904.123       775.007       674.192        575.773
   Beban usaha                                 (94.861)      (73.895)      (65.038)      (55.882)       (44.514)
   Laba (rugi) usaha                           893.266       830.228       709.969       618.310        531.259
   Pendapatan (beban) lain-lain                      -             -             -             -              -
   Laba sebelum pajak penghasilan               893.266       830.228       709.969       618.310       531.259
   Manfaat (beban) pajak penghasilan           (196.519)     (182.650)     (156.193)     (136.028)     (116.877)
   Laba (rugi) tahun berjalan                  696.748       647.578       553.776       482.282        414.382



                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)

                           Keterangan        31/12/48      31/12/49      31/12/50      31/12/51      31/12/52

   Penjualan                                   657.253       606.755       559.676       512.731        451.772
   Beban pokok penjualan                       144.731       128.619       116.884       102.940         85.786
   Laba kotor                                  512.522       478.136       442.792       409.791        365.986
   Beban usaha                                 (39.729)      (36.795)      (34.846)      (32.835)       (30.089)
   Laba (rugi) usaha                           472.794       441.341       407.946       376.956        335.897
   Pendapatan (beban) lain-lain                      -             -             -             -              -
   Laba sebelum pajak penghasilan               472.794      441.341       407.946       376.956        335.897
   Manfaat (beban) pajak penghasilan           (104.015)     (97.095)      (89.748)      (82.930)       (73.897)
   Laba (rugi) tahun berjalan                  368.779       344.246       318.198       294.026        262.000



                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)

                           Keterangan        31/12/53      31/12/54      31/12/55      31/12/56      31/12/57

   Penjualan                                   361.008       259.258       137.689        42.968          7.425
   Beban pokok penjualan                        67.384        46.258        27.728        15.433          2.689
   Laba kotor                                  293.624       213.000       109.961         27.535         4.736
   Beban usaha                                 (27.143)      (23.300)      (18.006)       (12.756)       (7.057)
   Laba (rugi) usaha                           266.481       189.699        91.955        14.780         (2.321)
   Pendapatan (beban) lain-lain                      -             -             -             -              -
   Laba sebelum pajak penghasilan              266.481       189.699         91.955       14.780         (2.321)
   Manfaat (beban) pajak penghasilan           (58.626)      (41.734)       (20.230)      (3.251)             -
   Laba (rugi) tahun berjalan                  207.856       147.966        71.725        11.528         (2.321)




6. Kas dan Bank

  Kas dan bank dipertahankan pada tingkat tertentu untuk menutupi kebutuhan
  operasi. Kelebihan kas yang timbul dari operasi akan tetap ditempatkan pada
  setara kas.




                                        67
Page 120
7. Piutang Usaha

   Perputaran piutang usaha diasumsikan sekitar 30 hari selama periode
   proyeksi.

8. Utang Usaha

   Perputaran utang usaha diasumsikan sekitar 30 hari selama periode proyeksi.

9. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan

   Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan posisi keuangan
   sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan posisi keuangan HKI pada
   tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2057 adalah sebagai berikut:
   Tabel 22
   PT Hutan Ketapang Industri
   Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
   Per 31 Desember 2023 - 2057

                                                                                                 (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan                    31/12/23     31/12/24     31/12/25     31/12/26     31/12/27

   ASET
   ASET LANCAR
   Kas dan setara kas                                     3.885          733        2.740        3.655          2.286
   Piutang usaha                                          9.469       22.983       34.127       44.558         60.025
   Piutang lain-lain - pihak ketiga                       1.612        1.612        1.612        1.612          1.612
   Persediaan                                            13.067       13.067       13.067       13.067         13.067
   Pajak dibayar di muka                                  6.881        6.881        6.881        6.881          6.881
   Biaya dibayar di muka dan uang muka                    3.021        3.021        3.021        3.021          3.021
   Jumlah Aset Lancar                                    37.935       48.297       61.449       72.794         86.892
   ASET TIDAK LANCAR
   Hutan tanaman industri
     Hutan tanaman industri dalam pengembangan         1.275.932      955.355      889.694      485.916       555.939
     Hutan tanaman industri siap panen                 1.516.744    1.838.997    1.909.064    2.297.721     2.232.191
   Aset tetap                                            189.344      269.086      353.684      406.738       456.046
   Aset hak guna                                             379          178          596          638           403
   Aset takberwujud                                          525          376          371          367           362
   Bibitan                                                56.523       56.523       56.523       56.523             -
   Aset tidak lancar lainnya                                 332          332          332          332           332
   Jumlah Aset Tidak Lancar                            3.039.778    3.120.847    3.210.264    3.248.235     3.245.275
   JUMLAH ASET                                         3.077.714    3.169.145    3.271.713    3.321.029     3.332.167




                                                 68
Page 121
                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                     Keterangan                    31/12/28     31/12/29     31/12/30     31/12/31     31/12/32

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                     8.630        1.666        3.157          793        610.427
Piutang usaha                                         71.576       81.690       90.451       99.990        107.451
Piutang lain-lain - pihak ketiga                       1.612        1.612        1.612        1.612          1.612
Persediaan                                            13.067       13.067       13.067       13.067         13.067
Pajak dibayar di muka                                  6.881        6.881        6.881        6.881          6.881
Biaya dibayar di muka dan uang muka                    3.021        3.021        3.021        3.021          3.021
Jumlah Aset Lancar                                   104.787      107.938      118.189      125.364        742.459
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
  Hutan tanaman industri dalam pengembangan           593.791      544.962      542.904      505.280       405.657
  Hutan tanaman industri siap panen                 2.164.788    2.137.311    2.051.709    1.985.325     1.959.536
Aset tetap                                            503.258      515.802      521.348      517.971       510.473
Aset hak guna                                             315          376          719          593           622
Aset takberwujud                                          358          353          348          344           339
Bibitan                                                     -            -            -            -             -
Aset tidak lancar lainnya                                 332          332          332          332           332
Jumlah Aset Tidak Lancar                            3.262.842    3.199.136    3.117.361    3.009.846     2.876.960
JUMLAH ASET                                         3.367.629    3.307.074    3.235.550    3.135.210     3.619.420



                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                     Keterangan                    31/12/33     31/12/34     31/12/35     31/12/36     31/12/37

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                  1.470.033    2.406.119    3.430.611    4.521.862     5.640.152
Piutang usaha                                         114.379      121.492      130.798      138.177       140.688
Piutang lain-lain - pihak ketiga                        1.612        1.612        1.612        1.612         1.612
Persediaan                                             13.067       13.067       13.067       13.067        13.067
Pajak dibayar di muka                                   6.881        6.881        6.881        6.881         6.881
Biaya dibayar di muka dan uang muka                     3.021        3.021        3.021        3.021         3.021
Jumlah Aset Lancar                                  1.608.993    2.552.192    3.585.990    4.684.620     5.805.422
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
  Hutan tanaman industri dalam pengembangan           290.547      108.735            0            0             0
  Hutan tanaman industri siap panen                 1.928.531    1.937.963    1.859.869    1.673.040     1.486.211
Aset tetap                                            494.496      467.230      434.752      402.274       369.796
Aset hak guna                                             349          223          869          596           470
Aset takberwujud                                          335          330          326          321           316
Bibitan                                                     -            -            -            -             -
Aset tidak lancar lainnya                                 332          332          332          332           332
Jumlah Aset Tidak Lancar                            2.714.591    2.514.814    2.296.148    2.076.563     1.857.126
JUMLAH ASET                                         4.323.584    5.067.006    5.882.139    6.761.184     7.662.548



                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                     Keterangan                    31/12/38     31/12/39     31/12/40     31/12/41     31/12/42

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                  6.750.416    7.838.034    8.905.068    9.918.686    10.853.297
Piutang usaha                                         139.451      136.841      134.689      128.393       119.094
Piutang lain-lain - pihak ketiga                        1.612        1.612        1.612        1.612         1.612
Persediaan                                             13.067       13.067       13.067       13.067        13.067
Pajak dibayar di muka                                   6.881        6.881        6.881        6.881         6.881
Biaya dibayar di muka dan uang muka                     3.021        3.021        3.021        3.021         3.021
Jumlah Aset Lancar                                  6.914.449    7.999.456    9.064.338   10.071.661    10.996.973
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
  Hutan tanaman industri dalam pengembangan                 0            0           0            0              0
  Hutan tanaman industri siap panen                 1.299.382    1.112.552     925.723      738.894        552.065
Aset tetap                                            337.318      304.840     272.362      239.884        207.407
Aset hak guna                                             499          226         717          746            472
Aset takberwujud                                          312          307         303          298            294
Bibitan                                                     -            -           -            -              -
Aset tidak lancar lainnya                                 332          332         332          332            332
Jumlah Aset Tidak Lancar                            1.637.843    1.418.258    1.199.437     980.155        760.570
JUMLAH ASET                                         8.552.292    9.417.714   10.263.776   11.051.816    11.757.543




                                              69
Page 122
                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                     Keterangan                    31/12/43     31/12/44     31/12/45     31/12/46     31/12/47

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                 11.695.768   12.466.668   13.135.704   13.704.268    14.197.219
Piutang usaha                                         109.370       98.348       84.651       72.073        61.549
Piutang lain-lain - pihak ketiga                        1.612        1.612        1.612        1.612         1.612
Persediaan                                             13.067       13.067       13.067       13.067        13.067
Pajak dibayar di muka                                   6.881        6.881        6.881        6.881         6.881
Biaya dibayar di muka dan uang muka                     3.021        3.021        3.021        3.021         3.021
Jumlah Aset Lancar                                 11.829.720   12.589.598   13.244.936   13.800.922    14.283.350
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
  Hutan tanaman industri dalam pengembangan                0            0            0            0              0
  Hutan tanaman industri siap panen                  445.064      359.226      282.390      231.800        184.931
Aset tetap                                           176.493      147.784      121.226       96.275         73.086
Aset hak guna                                            347          376          719          593            622
Aset takberwujud                                         289          284          280          275            271
Bibitan                                                    -            -            -            -              -
Aset tidak lancar lainnya                                332          332          332          332            332
Jumlah Aset Tidak Lancar                             622.526      508.003      404.948      329.276        259.243
JUMLAH ASET                                        12.452.245   13.097.600   13.649.884   14.130.198    14.542.593



                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                     Keterangan                    31/12/48     31/12/49     31/12/50     31/12/51     31/12/52

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                 14.635.269   15.037.318   15.406.206   15.742.235    16.036.729
Piutang usaha                                          54.771       50.563       46.640       42.728        37.648
Piutang lain-lain - pihak ketiga                        1.612        1.612        1.612        1.612         1.612
Persediaan                                             13.067       13.067       13.067       13.067        13.067
Pajak dibayar di muka                                   6.881        6.881        6.881        6.881         6.881
Biaya dibayar di muka dan uang muka                     3.021        3.021        3.021        3.021         3.021
Jumlah Aset Lancar                                 14.714.622   15.112.462   15.477.427   15.809.544    16.098.958
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
  Hutan tanaman industri dalam pengembangan                0            0            0            0              0
  Hutan tanaman industri siap panen                  141.881      104.951       71.406       42.435         20.415
Aset tetap                                            52.844       35.577       21.827       12.457          6.506
Aset hak guna                                            349          223          869          596            470
Aset takberwujud                                         266          262          257          252            248
Bibitan                                                    -            -            -            -              -
Aset tidak lancar lainnya                                332          332          332          332            332
Jumlah Aset Tidak Lancar                             195.672      141.346       94.691       56.073         27.971
JUMLAH ASET                                        14.910.294   15.253.808   15.572.118   15.865.617    16.126.930



                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                     Keterangan                    31/12/53     31/12/54     31/12/55     31/12/56     31/12/57

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                 16.268.356   16.429.569   16.510.363   16.528.624    16.518.587
Piutang usaha                                          30.084       21.605       11.474        3.581             -
Piutang lain-lain - pihak ketiga                        1.612        1.612        1.612        1.612             -
Persediaan                                             13.067       13.067       13.067       13.067             -
Pajak dibayar di muka                                   6.881        6.881        6.881        6.881         6.881
Biaya dibayar di muka dan uang muka                     3.021        3.021        3.021        3.021         3.021
Jumlah Aset Lancar                                 16.323.021   16.475.756   16.546.418   16.556.786    16.528.489
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
  Hutan tanaman industri dalam pengembangan                0            0            0            0              0
  Hutan tanaman industri siap panen                    5.437           (0)          (0)          (0)            (0)
Aset tetap                                             4.500        4.500        4.500        4.500          4.500
Aset hak guna                                            499          226          717          746            472
Aset takberwujud                                         243          239          234          230            225
Bibitan                                                    -            -            -            -              -
Aset tidak lancar lainnya                                332          332          332          332              -
Jumlah Aset Tidak Lancar                              11.012        5.297        5.783        5.808          5.197
JUMLAH ASET                                        16.334.033   16.481.053   16.552.202   16.562.594    16.533.686




                                              70
Page 123
                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                       Keterangan        31/12/23      31/12/24      31/12/25      31/12/26     31/12/27

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                  3.935          5.800         7.573        9.314         10.589
Utang lain-lain - pihak berelasi           101.255              -             -            -              -
Utang pajak                                  4.826          4.826         4.826        4.826          4.826
Beban akrual                                 8.795          8.795         8.795        8.795          8.795
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek            118.811        19.421        21.194        22.935         24.210
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                      2.458.054     2.675.149     2.712.617     2.611.077     2.374.260
Liabilitas imbalan kerja                     11.558        11.558        11.558        11.558        11.558
Liabilitas sewa                                  98             0           424           332           232
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang          2.469.710     2.686.707     2.724.599     2.622.967     2.386.050
JUMLAH LIABILITAS                         2.588.520     2.706.128     2.745.792     2.645.902     2.410.260
EKUITAS
Modal saham                                 408.165       408.165       408.165      408.165        408.165
Tambahan modal disetor                      251.812       251.812       251.812      251.812        251.812
Saldo laba (defisit)                       (170.783)     (196.960)     (134.056)      15.151        261.930
JUMLAH EKUITAS                             489.194       463.016       525.921       675.127        921.907
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS             3.077.714     3.169.145     3.271.713     3.321.029     3.332.167



                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                       Keterangan        31/12/28      31/12/29      31/12/30      31/12/31     31/12/32

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                 11.527        12.399        13.260        13.887         14.721
Utang lain-lain - pihak berelasi                 -             -             -             -              -
Utang pajak                                  4.826         4.826         4.826         4.826          4.826
Beban akrual                                 8.795         8.795         8.795         8.795          8.795
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek             25.147        26.020        26.881        27.508         28.342
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                      2.018.017     1.489.251      883.077       176.059              -
Liabilitas imbalan kerja                     11.558        11.558       11.558        11.558         11.558
Liabilitas sewa                                 121             0          515           404            282
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang          2.029.696     1.500.809      895.150       188.021         11.840
JUMLAH LIABILITAS                         2.054.844     1.526.829      922.031       215.529         40.182
EKUITAS
Modal saham                                408.165        408.165       408.165       408.165       408.165
Tambahan modal disetor                     251.812        251.812       251.812       251.812       251.812
Saldo laba (defisit)                       652.809      1.120.268     1.653.542     2.259.705     2.919.261
JUMLAH EKUITAS                            1.312.785     1.780.245     2.313.519     2.919.681     3.579.237
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS             3.367.629     3.307.074     3.235.550     3.135.210     3.619.420




                                    71
Page 124
                                                                                    (Dalam jutaan Rupiah)

                       Keterangan        31/12/33     31/12/34     31/12/35     31/12/36     31/12/37

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                 15.678       16.886       17.668       18.117         18.204
Utang lain-lain - pihak berelasi                 -            -            -            -              -
Utang pajak                                  4.826        4.826        4.826        4.826          4.826
Beban akrual                                 8.795        8.795        8.795        8.795          8.795
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek             29.299       30.507       31.289       31.738         31.825
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                             -            -            -            -              -
Liabilitas imbalan kerja                    11.558       11.558       11.558       11.558         11.558
Liabilitas sewa                                148            0          515          404            282
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang            11.706       11.558       12.073       11.962         11.840
JUMLAH LIABILITAS                           41.004       42.064       43.363       43.700         43.665
EKUITAS
Modal saham                                 408.165      408.165      408.165      408.165       408.165
Tambahan modal disetor                      251.812      251.812      251.812      251.812       251.812
Saldo laba (defisit)                      3.622.603    4.364.965    5.178.799    6.057.507     6.958.906
JUMLAH EKUITAS                            4.282.580    5.024.942    5.838.776    6.717.484     7.618.883
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS             4.323.584    5.067.006    5.882.139    6.761.184     7.662.548



                                                                                    (Dalam jutaan Rupiah)

                       Keterangan        31/12/38     31/12/39     31/12/40     31/12/41     31/12/42

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                 18.197       18.183       18.171       17.989         17.444
Utang lain-lain - pihak berelasi                 -            -            -            -              -
Utang pajak                                  4.826        4.826        4.826        4.826          4.826
Beban akrual                                 8.795        8.795        8.795        8.795          8.795
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek             31.818       31.804       31.792       31.610         31.065
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                             -            -            -            -              -
Liabilitas imbalan kerja                    11.558       11.558       11.558       11.558         11.558
Liabilitas sewa                                148            0          515          404            282
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang            11.706       11.558       12.073       11.962         11.840
JUMLAH LIABILITAS                           43.524       43.361       43.865       43.572         42.905
EKUITAS
Modal saham                                 408.165      408.165      408.165      408.165       408.165
Tambahan modal disetor                      251.812      251.812      251.812      251.812       251.812
Saldo laba (defisit)                      7.848.792    8.714.376    9.559.934   10.348.268    11.054.661
JUMLAH EKUITAS                            8.508.769    9.374.352   10.219.911   11.008.244    11.714.638
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS             8.552.292    9.417.714   10.263.776   11.051.816    11.757.543




                                    72
Page 125
                                                                                    (Dalam jutaan Rupiah)

                       Keterangan        31/12/43     31/12/44     31/12/45     31/12/46     31/12/47

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                 15.533       13.458       11.451        9.594          7.730
Utang lain-lain - pihak berelasi                 -            -            -            -              -
Utang pajak                                  4.826        4.826        4.826        4.826          4.826
Beban akrual                                 8.795        8.795        8.795        8.795          8.795
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek             29.154       27.079       25.072       23.215         21.351
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                             -            -            -            -              -
Liabilitas imbalan kerja                    11.558       11.558       11.558       11.558         11.558
Liabilitas sewa                                148            0          515          404            282
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang            11.706       11.558       12.073       11.962         11.840
JUMLAH LIABILITAS                           40.860       38.637       37.145       35.177         33.190
EKUITAS
Modal saham                                 408.165      408.165      408.165      408.165       408.165
Tambahan modal disetor                      251.812      251.812      251.812      251.812       251.812
Saldo laba (defisit)                     11.751.409   12.398.987   12.952.763   13.435.044    13.849.426
JUMLAH EKUITAS                           12.411.386   13.058.963   13.612.739   14.095.021    14.509.403
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS            12.452.245   13.097.600   13.649.884   14.130.198    14.542.593



                                                                                    (Dalam jutaan Rupiah)

                       Keterangan        31/12/48     31/12/49     31/12/50     31/12/51     31/12/52

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                  6.786        6.202        5.799        5.383          4.817
Utang lain-lain - pihak berelasi                 -            -            -            -              -
Utang pajak                                  4.826        4.826        4.826        4.826          4.826
Beban akrual                                 8.795        8.795        8.795        8.795          8.795
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek             20.407       19.822       19.419       19.004         18.438
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                             -            -            -            -              -
Liabilitas imbalan kerja                    11.558       11.558       11.558       11.558         11.558
Liabilitas sewa                                148            0          515          404            282
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang            11.706       11.558       12.073       11.962         11.840
JUMLAH LIABILITAS                           32.113       31.380       31.493       30.966         30.278
EKUITAS
Modal saham                                 408.165      408.165      408.165      408.165       408.165
Tambahan modal disetor                      251.812      251.812      251.812      251.812       251.812
Saldo laba (defisit)                     14.218.205   14.562.451   14.880.649   15.174.675    15.436.675
JUMLAH EKUITAS                           14.878.182   15.222.428   15.540.626   15.834.651    16.096.651
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS            14.910.294   15.253.808   15.572.118   15.865.617    16.126.930




                                    73
Page 126
                                                                                                (Dalam jutaan Rupiah)

                                   Keterangan        31/12/53     31/12/54     31/12/55     31/12/56     31/12/57

            LIABILITAS DAN EKUITAS
            LIABILITAS
            LIABILITAS JANGKA PENDEK
            Utang usaha                                  4.200        3.401        2.310        1.286               -
            Utang lain-lain - pihak berelasi                 -            -            -            -               -
            Utang pajak                                  4.826        4.826        4.826        4.826               -
            Beban akrual                                 8.795        8.795        8.795        8.795               -
            Jumlah Liabilitas Jangka Pendek             17.820       17.022       15.931       14.907               -
            LIABILITAS JANGKA PANJANG
            Utang pihak berelasi                             -            -            -            -              -
            Liabilitas imbalan kerja                    11.558       11.558       11.558       11.558              -
            Liabilitas sewa                                148            0          515          404            282
            Jumlah Liabilitas Jangka Panjang            11.706       11.558       12.073       11.962            282
            JUMLAH LIABILITAS                           29.526       28.580       28.005       26.869            282
            EKUITAS
            Modal saham                                 408.165      408.165      408.165      408.165       408.165
            Tambahan modal disetor                      251.812      251.812      251.812      251.812       251.812
            Saldo laba (defisit)                     15.644.530   15.792.496   15.864.220   15.875.748    15.873.427
            JUMLAH EKUITAS                           16.304.507   16.452.472   16.524.197   16.535.725    16.533.404
            JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS            16.334.033   16.481.053   16.552.202   16.562.594    16.533.686




IX.C.   Terminal Value dan Tingkat Pertumbuhan

        Terminal value diperoleh melalui kapitalisasi arus kas bersih (AKB) periode kekal
        dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai dengan tingkat diskonto. Namun demikian,
        mengingat usaha yang dijalankan oleh HKI yang dinilai akan sangat tergantung
        pada siklus tanam atas tanaman perkebunan karet yang dimiliki oleh HKI, maka
        terminal value dalam penilaian ini diasumsikan nol atau tidak ada.

IX.D.   Penentuan Arus Kas Bersih

        Untuk penilaian dengan menggunakan metode diskonto arus kas, terdapat 3 (tiga)
        pilihan arus kas untuk didiskonto, yaitu dividen, AKB untuk ekuitas (free cash flow
        to equity) dan AKB untuk kapital (free cash flow to invested capital) atau AKB untuk
        perusahaan (free cash flow to firm).

        Dalam penilaian ini, arus kas yang akan didiskonto untuk dijadikan indikasi nilai
        bisnis adalah AKB untuk kapital.

        Pengertian AKB berarti bahwa arus kas yang diperoleh sudah bebas dari
        kewajiban penyediaan pengeluaran barang modal (capital expenditure), baik untuk
        mempertahankan operasi perusahaan saat ini maupun penyediaan cadangan
        untuk penggantian (reserve for replacement), modal kerja dan untuk pertumbuhan
        melalui penyediaan dana tambahan pengeluaran barang modal, yang dihitung
        dengan cara langsung.




                                                74
Page 127
Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan posisi keuangan dan proyeksi
laporan laba rugi komprehensif sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi AKB
untuk kapital HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 – 2057 adalah sebagai berikut:
Tabel 23
PT Hutan Ketapang Industri
Proyeksi Arus Kas Bersih
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 - 2057

                                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)

                      Keterangan                         31/12/23        31/12/24      31/12/25      31/12/26      31/12/27

Penerimaan kas dari pelanggan                               104.286        262.279        398.385       524.270       704.834
Pembayaran kas kepada pemasok                               (61.801)       (67.740)       (89.101)     (110.028)     (125.795)
Pembayaran beban usaha                                      (40.024)       (54.193)       (59.742)      (54.687)      (53.642)
Pembayaran beban pajak penghasilan                                -              -              -             -       (69.604)
Pembayaran lain-lain                                              -              -              -             -             -
Penambahan aset tetap                                       (87.657)       (98.948)      (105.170)      (71.266)      (67.430)
Penambahan hutan tanaman industri                           (71.068)       (72.139)       (90.138)      (99.429)      (74.133)
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak                  (156.265)        (30.740)      54.234       188.859        314.230
Penyesuaian pajak atas beban bunga                                -               -            -             -        (14.275)
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak                  (156.265)        (30.740)      54.234       188.859        299.956



                                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)

                      Keterangan                         31/12/28        31/12/29      31/12/30      31/12/31      31/12/32

Penerimaan kas dari pelanggan                               847.361         970.170     1.076.647     1.190.337     1.281.951
Pembayaran kas kepada pemasok                              (137.381)       (147.915)     (158.258)     (166.017)     (175.821)
Pembayaran beban usaha                                      (54.532)        (58.348)      (61.527)      (66.316)      (73.433)
Pembayaran beban pajak penghasilan                         (110.248)       (131.848)     (150.411)     (170.969)     (186.029)
Pembayaran lain-lain                                              -               -             -             -             -
Penambahan aset tetap                                       (68.275)        (36.542)      (33.061)      (28.419)      (21.457)
Penambahan hutan tanaman industri                          (114.227)        (73.595)      (65.625)      (53.850)      (39.397)
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak                   362.698        521.923       607.766       704.766        785.814
Penyesuaian pajak atas beban bunga                                -              -             -             -              -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak                   362.698        521.923       607.766       704.766        785.814



                                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)

                      Keterangan                         31/12/33        31/12/34      31/12/35      31/12/36      31/12/37

Penerimaan kas dari pelanggan                             1.365.620       1.450.786     1.560.264     1.650.742     1.685.749
Pembayaran kas kepada pemasok                              (187.177)       (201.420)     (211.238)     (216.952)     (218.361)
Pembayaran beban usaha                                      (80.093)        (89.523)      (94.890)      (94.587)      (94.735)
Pembayaran beban pajak penghasilan                         (198.379)       (209.384)     (229.543)     (247.841)     (254.241)
Pembayaran lain-lain                                              -               -             -             -             -
Penambahan aset tetap                                       (14.495)         (5.212)            -             -             -
Penambahan hutan tanaman industri                           (25.737)         (9.013)            -             -             -
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak                   859.740        936.234      1.024.593     1.091.362     1.118.412
Penyesuaian pajak atas beban bunga                                -              -              -             -             -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak                   859.740        936.234      1.024.593     1.091.362     1.118.412




                                                   75
Page 128
                                                                                               (Dalam jutaan Rupiah)

                      Keterangan                 31/12/38      31/12/39      31/12/40      31/12/41      31/12/42

Penerimaan kas dari pelanggan                     1.674.654     1.644.698     1.618.421     1.547.017     1.438.433
Pembayaran kas kepada pemasok                      (218.373)     (218.206)     (218.060)     (216.046)     (209.873)
Pembayaran beban usaha                              (94.890)      (94.587)      (94.735)      (94.890)      (94.587)
Pembayaran beban pajak penghasilan                 (250.993)     (244.139)     (238.491)     (222.350)     (199.239)
Pembayaran lain-lain                                      -             -             -             -             -
Penambahan aset tetap                                     -             -             -             -             -
Penambahan hutan tanaman industri                         -             -             -             -             -
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak         1.110.398     1.087.765     1.067.135     1.013.730       934.733
Penyesuaian pajak atas beban bunga                        -             -             -             -             -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak         1.110.398     1.087.765     1.067.135     1.013.730       934.733



                                                                                               (Dalam jutaan Rupiah)

                      Keterangan                 31/12/43      31/12/44      31/12/45      31/12/46      31/12/47

Penerimaan kas dari pelanggan                     1.322.168     1.191.197     1.029.510       877.450       749.114
Pembayaran kas kepada pemasok                      (188.309)     (163.574)     (139.415)     (116.990)      (94.621)
Pembayaran beban usaha                              (94.735)      (73.925)      (64.765)      (55.757)      (44.543)
Pembayaran beban pajak penghasilan                 (196.519)     (182.650)     (156.193)     (136.028)     (116.877)
Pembayaran lain-lain                                      -             -             -             -             -
Penambahan aset tetap                                     -             -             -             -             -
Penambahan hutan tanaman industri                         -             -             -             -             -
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak          842.605       771.048       669.137       568.675        493.074
Penyesuaian pajak atas beban bunga                       -             -             -             -              -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak          842.605       771.048       669.137       568.675        493.074



                                                                                               (Dalam jutaan Rupiah)

                      Keterangan                 31/12/48      31/12/49      31/12/50      31/12/51      31/12/52

Penerimaan kas dari pelanggan                       664.031      610.963       563.599       516.643        456.852
Pembayaran kas kepada pemasok                       (82.377)     (75.003)      (69.987)      (65.011)       (58.375)
Pembayaran beban usaha                              (39.455)     (36.669)      (34.875)      (32.562)       (29.963)
Pembayaran beban pajak penghasilan                 (104.015)     (97.095)      (89.748)      (82.930)       (73.897)
Pembayaran lain-lain                                      -            -             -             -              -
Penambahan aset tetap                                     -            -             -             -              -
Penambahan hutan tanaman industri                         -            -             -             -              -
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak          438.184       402.196       368.989       336.141        294.616
Penyesuaian pajak atas beban bunga                       -             -             -             -              -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak          438.184       402.196       368.989       336.141        294.616



                                                                                               (Dalam jutaan Rupiah)

                      Keterangan                 31/12/53      31/12/54      31/12/55      31/12/56      31/12/57

Penerimaan kas dari pelanggan                      368.572       267.738       147.820         50.862        11.006
Pembayaran kas kepada pemasok                      (51.013)      (41.615)      (28.815)       (16.453)       (3.970)
Pembayaran beban usaha                             (27.172)      (23.027)      (17.881)       (12.785)       (6.784)
Pembayaran beban pajak penghasilan                 (58.626)      (41.734)      (20.230)        (3.251)            -
Pembayaran lain-lain                                     -             -             -              -       (10.167)
Penambahan aset tetap                                    -             -             -              -             -
Penambahan hutan tanaman industri                        -             -             -              -             -
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak          231.761       161.361        80.895        18.372         (9.915)
Penyesuaian pajak atas beban bunga                       -             -             -             -              -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak          231.761       161.361        80.895        18.372         (9.915)




                                            76
Page 129
IX.E.     Tingkat Diskonto

          Untuk mendiskonto AKB untuk kapital, tingkat diskonto yang digunakan adalah
          biaya modal rata-rata tertimbang (WACC/weighted average cost of capital) yang
          ditentukan dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:

          WACC      =   (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)

          Dimana:

          ke        =   Biaya modal ekuitas/saham biasa
          kd        =   Biaya modal utang
          We        =   Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
          Wd        =   Bobot utang dalam struktur kapital
          t         =   Pajak penghasilan perusahaan

IX.E.1.   Biaya Modal untuk Ekuitas

          Sebelum dapat menetapkan WACC, terlebih dahulu harus dihitung biaya modal
          ekuitas, yang ditentukan dengan expanded capital asset pricing model (CAPM)
          dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:

          ke        =   Rf + (β x RPm) – RBDS

          Dimana:

          ke        =   Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu atau
                        biaya modal ekuitas/saham biasa
          Rf        =   Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk
                        free rate)
          β         =   Beta
          RPm       =   Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
                        premium)
          RBDS      =   Rating-based default spread

          Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
          memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang
          dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
          Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2022,
          maka instrumen bebas risiko yang dipakai, yaitu obligasi Indonesia berjangka
          panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu 30 tahun dengan tingkat
          yield rata-rata sebesar 7,27% yang diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency
          (IBPA) dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.




                                               77
Page 130
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium
memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk
premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto
yang mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas
pada pasar negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan
tingkat premi risiko sebesar 9,23%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2022 yang dikeluarkan pada bulan
Januari 2023.

Dalam penilaian ini juga digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian terhadap
biaya modal ekuitas, mengingat dalam perhitungan biaya modal ekuitas ini
digunakan RPm yang berasal dari hasil riset Aswath Damodaran, dimana RBDS
sebesar 2,33 digunakan untuk mengurangi besaran biaya modal ekuitas.

Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium.

Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset Aswath
Damodaran (New York University Business School) sampai dengan tahun 2022
sebesar 0,58 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage yang berlaku di
pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto AKB HKI tersebut
dengan formula sebagai berikut:

βL         =    βU x (1 + (1-T) x DER)

Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER) dari
perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 56,35% untuk memperoleh beta
HKI. Tarif pajak yang digunakan untuk HKI sesuai dengan tarif pajak yang berlaku
umum adalah sebesar 0,00% untuk tahun 2023 – 2026, sebesar 22,00% untuk
tahun 2027 – 2056, dan sebesar 0,00% untuk tahun 2057. Dengan demikian, maka
diperoleh beta HKI sebesar 0,90 untuk tahun 2023 – 2026, sebesar 0,83 untuk
tahun 2027 – 2056, dan 0,90 untuk tahun 2027 dengan rincian perhitungan
sebagai berikut:

βL2023-2026 =   0,58 x (1 + (1 – 0,00%) x 56,35%) = 0,90
βL2027-2056 =   0,58 x (1 + (1 – 22,00%) x 56,35%) = 0,83
βL2057      =   0,58 x (1 + (1 – 0,00%) x 56,35%) = 0,90

Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM
dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar 2,33%, diperoleh
biaya modal atas ekuitas HKI sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah
ini:

Ke2023-2026 =   7,27 + 0,90 x 9,23% – 2,33% = 13,27%
Ke2027-2056 =   7,27 + 0,83 x 9,23% – 2,33% = 12,61%
Ke2057      =   7,27 + 0,90 x 9,23% – 2,33% = 13,27%




                                   78
Page 131
IX.E.2.   Biaya Modal untuk Utang

          Karena perhitungan nilai ekuitas HKI dilakukan dengan mendiskonto tingkat
          balikan terhadap keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free cash flow to
          invested capital), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto
          yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari
          pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang) maupun yang berasal dari
          ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).

          Dalam penilaian ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah suku bunga
          pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil dari suku bunga kredit investasi
          bank Persero untuk bulan Desember 2022 yang dipublikasikan oleh Bank
          Indonesia sebesar 8,72%.

IX.E.3.   Weighted Average Cost of Capital

          Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot ekuitas
          sebesar 63,96%, dan bobot utang sebesar 36,04%, yang diolah dari data rata-rata
          DER dari perusahaan-perusahaan publik yang sejenis dengan tarif pajak yang
          berlaku untuk HKI sesuai dengan tarif pajak yang berlaku umum adalah sebesar
          0,00% untuk tahun 2023 – 2026, 22,00% untuk tahun 2027 – 2056, dan 0,00%
          untuk tahun 2057, maka weighted average cost of capital (WACC) adalah sebagai
          berikut:

          WACC          = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
          WACC2023-2026 = (13,27% x 63,96%) + (8,72% x [1 – 0,00%] x 36,04%) = 11,63%
          WACC2027-2056 = (13,27% x 63,96%) + (8,72% x [1 – 22,00%] x 36,04%) = 10,52%
          WACC2057      = (13,27% x 63,96%) + (8,72% x [1 – 0,00%] x 36,04%) = 11,63%

IX.F.     Perhitungan Nilai Pasar HKI

          Berdasarkan AKB sebagaimana dijelaskan di atas, indikasi nilai kini operasi HKI
          untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2057 adalah
          sebagai berikut:
          Tabel 24
          PT Hutan Ketapang Industri
          Indikasi Nilai Kini Operasi
          Per 31 Desember 2022

                                                                                                 (Dalam jutaan Rupiah)

                                   Keterangan        31/12/23      31/12/24      31/12/25    31/12/26     31/12/27

          Arus kas bersih                              (156.265)      (30.740)      54.234     188.859        299.956
          Faktor diskonto                                0,9465        0,8479       0,7596      0,6805         0,6157
          Nilai kini arus kas bersih                   (147.905)      (26.065)      41.196     128.519        184.683



                                                                                                 (Dalam jutaan Rupiah)

                                   Keterangan        31/12/28      31/12/29      31/12/30    31/12/31     31/12/32

          Arus kas bersih                              362.698       521.923       607.766     704.766        785.814
          Faktor diskonto                               0,5571        0,5041        0,4561      0,4127         0,3734
          Nilai kini arus kas bersih                   202.059       263.101       277.202     290.857        293.423




                                                79
Page 132
                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                          Keterangan        31/12/33     31/12/34     31/12/35     31/12/36     31/12/37

Arus kas bersih                               859.740      936.234     1.024.593    1.091.362     1.118.412
Faktor diskonto                                0,3379       0,3057        0,2766       0,2503        0,2265
Nilai kini arus kas bersih                    290.506      286.207      283.402      273.168        253.320



                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                          Keterangan        31/12/38     31/12/39     31/12/40     31/12/41     31/12/42

Arus kas bersih                              1.110.398    1.087.765    1.067.135    1.013.730       934.733
Faktor diskonto                                 0,2049       0,1854       0,1678       0,1518        0,1374
Nilai kini arus kas bersih                    227.521      201.672      179.065      153.884        128.432



                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                          Keterangan        31/12/43     31/12/44     31/12/45     31/12/46     31/12/47

Arus kas bersih                               842.605      771.048      669.137      568.675        493.074
Faktor diskonto                                0,1243       0,1125       0,1018       0,0921         0,0833
Nilai kini arus kas bersih                    104.736       86.743       68.118       52.375         41.073



                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                          Keterangan        31/12/48     31/12/49     31/12/50     31/12/51     31/12/52

Arus kas bersih                               438.184      402.196      368.989      336.141        294.616
Faktor diskonto                                0,0754       0,0682       0,0617       0,0558         0,0505
Nilai kini arus kas bersih                     33.039       27.430       22.767       18.757         14.878



                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                          Keterangan        31/12/53     31/12/54     31/12/55     31/12/56     31/12/57

Arus kas bersih                               231.761      161.361       80.895       18.372         (5.415)
Faktor diskonto                                0,0457       0,0414       0,0375       0,0339         0,0304
Nilai kini arus kas bersih                     10.591        6.680        3.034          623           (165)
Indikasi nilai kini operasi                  4.274.927




Keseluruhan jumlah nilai kini AKB adalah sebesar Rp 4,27 triliun untuk tingkat
diskonto sebesar 11,63% untuk tahun 2023 – 2026, 10,52% untuk tahun
2027 – 2056, dan 11,63 untuk tahun 2057. Nilai tersebut merupakan indikasi nilai
HKI dari hasil operasi berdasarkan metode diskonto arus kas.

Setelah diperoleh indikasi nilai saham dari hasil operasi, langkah selanjutnya
adalah menjumlahkan aset non-operasi dan mengurangkan liabilitas jangka
panjang serta liabilitas lainnya, jika ada, kepada indikasi nilai dari hasil operasi
tersebut untuk mendapatkan indikasi nilai pasar HKI.

Pada tanggal 31 Desember 2022, HKI memiliki aset non-operasi berupa kas dan
setara kas sebesar Rp 2,40 miliar. Dengan demikian, jumlah aset non-operasi
yang dapat ditambahkan pada indikasi nilai saham dari hasil operasi adalah
sebesar Rp 2,40 miliar.




                                       80
Page 133
        Selanjutnya, pada tanggal 31 Desember 2022, HKI memiliki liabilitas jangka
        panjang, yaitu utang lain-lain – pihak berelasi dan utang pihak berelasi masing-
        masing sebesar Rp 2,40 miliar dan Rp 2,30 triliun. Dengan demikian, jumlah
        liabilitas jangka panjang yang dapat dikurangkan pada indikasi nilai saham dari
        hasil operasi adalah sebesar Rp 2,32 triliun.

        Dengan menambahkan aset non-operasi dan mengurangkan liabilitas jangka
        panjang tersebut pada indikasi nilai operasi HKI dari hasil operasi, maka
        berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
        100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
        Rp 1,96 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar
        100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 1,57 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
        100,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar
        Rp 1,57 triliun.

        Perincian perhitungan nilai pasar 100,00% saham HKI dengan menggunakan
        metode diskonto arus kas adalah sebagai berikut:

        Tabel 25
        PT Hutan Ketapang Industri
        Nilai Pasar 100,00% Saham
        Metode Diskonto Arus Kas
        Per 31 Desember 2022

                                                                             (Dalam jutaan Rupiah)

                                         Keterangan                                    Jumlah

        Indikasi nilai kini operasi                                                     4.274.927
        Aset non-operasi dan liabilitas jangka panjang:
          Kas dan setara kas                                                                2.397
          Utang lain-lain - pihak berelasi                                                (16.255)
          Utang pihak berelasi                                                         (2.304.408)
        Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar              1.956.661
        Diskon likuiditas pasar (20,00%)                                                 (391.332)
        Nilai pasar 100,00% saham                                                       1.565.329



IX.G.   Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas

        Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
        100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
        Rp 1,96 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar
        100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 1,57 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
        100,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar
        Rp 1,57 triliun.




                                                          81
Page 134
IX.H.     Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Kapitalisasi Kelebihan
          Pendapatan

IX.H.1.   Aset Berwujud Bersih

          Aset berwujud bersih diperoleh dengan cara menghitung selisih antara jumlah aset
          dengan jumlah liabilitas yang telah disesuaikan, kemudian ditambahkan dengan
          liabilitas jangka panjang. Pos-pos liabilitas yang tercantum di laporan posisi
          keuangan tidak disesuaikan karena kami anggap telah merefleksikan nilai
          pasarnya.

          Pada penilaian ini, kami melakukan penilaian berdasarkan nilai pasar hutan
          tanaman industri dan aset tetap yang telah dinilai oleh KJPP IBR sebagaimana
          tertuang dalam laporannya No. 00216/2.0047-05/PI/05/0500/1/VI/2023 tanggal
          27 Juni 2023 sebesar Rp 2,97 triliun.




                                           82
Page 135
Apabila nilai pasar hutan tanaman industri dan aset tetap tersebut direfleksikan
dalam laporan posisi keuangan, maka jumlah aset HKI adalah sebesar
Rp 3,05 triliun, sedangkan jumlah liabilitas HKI adalah tetap, yaitu sebesar
Rp 2,36 triliun dengan perhitungan sebagai berikut:

Tabel 26
PT Hutan Ketapang Industri
Penyesuaian Laporan Posisi Keuangan
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Per 31 Desember 2022

                                                                                        (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan                             31/12/22        Penyesuaian       Nilai Pasar

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                                   2.397                   -          2.397
Piutang usaha                                                          127                   -            127
Piutang lain-lain - pihak berelasi                                       -                   -              -
Piutang lain-lain - pihak ketiga                                     1.612                   -          1.612
Persediaan                                                          13.067                   -         13.067
Pajak dibayar di muka                                                6.881                   -          6.881
Biaya dibayar di muka dan uang muka                                  3.021                   -          3.021
Jumlah Aset Lancar                                                  27.106                   -         27.106
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri                                           2.767.506           56.881          2.824.387
Aset tetap                                                         119.021           22.294            141.316
Aset hak guna                                                          336                -                336
Aset takberwujud                                                       762                -                762
Bibitan                                                             56.523                -             56.523
Aset tidak lancar lainnya                                              332                -                332
Jumlah Aset Tidak Lancar                                         2.944.480           79.175          3.023.656
JUMLAH ASET                                                      2.971.586           79.175          3.050.761
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                                         18.517                   -         18.517
Utang lain-lain - pihak berelasi                                    16.255                   -         16.255
Utang pajak                                                          4.826                   -          4.826
Beban akrual                                                         8.795                   -          8.795
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun                  89                   -             89
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                     48.481                   -         48.481
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                                             2.304.408                   -       2.304.408
Liabilitas imbalan kerja                                            11.558                   -          11.558
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
  satu tahun                                                              98                 -             98
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                 2.316.063                   -       2.316.063
JUMLAH LIABILITAS                                                2.364.545                   -       2.364.545
EKUITAS                                                            607.041           79.175           686.216
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                    2.971.586           79.175          3.050.761




                                                 83
Page 136
IX.H.2.   Tingkat Pengembalian Aset Berwujud Bersih

          Tingkat pengembalian aset berwujud bersih yang digunakan dalam penilaian ini
          adalah sebesar 9,26%.

          Tabel 27
          PT Hutan Ketapang Industri
          Perhitungan Kontribusi Aset
          Per 31 Desember 2022

                                                                                                   (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                Bobot         Bobot
                      Keterangan                  31/12/22          Utang          Ekuitas
                                                                                                Utang        Ekuitas
          Aset lancar                                  24.709          12.354          12.354      50,00%        50,00%
          Aset tidak lancar                         3.023.656       2.116.559         907.097      70,00%        30,00%
          Jumlah Aset                               3.048.364       2.128.913         919.451      69,84%        30,16%


          Tabel 28
          PT Hutan Ketapang Industri
          Perhitungan Tingkat Pengembalian Aset Berwujud Bersih
          Per 31 Desember 2022

                                                                              Keseluruhan
                    Keterangan              Biaya Modal           Bobot
                                                                                Biaya Modal
          Biaya modal ekuitas                       10,52%           30,16%            3,17%
          Biaya modal utang                          8,72%           69,84%            6,09%
          Jumlah                                                                       9,26%



          Dalam perhitungan biaya modal aset lancar, biaya modal untuk utang yang
          digunakan adalah suku bunga pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil
          dari suku bunga kredit modal investasi bank Persero untuk bulan Desember 2022
          yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia sebesar 8,72%.

IX.H.3.   Pengembalian yang Diharapkan dari Aset Berwujud Bersih

          Pengembalian yang diharapkan dari aset berwujud bersih diperoleh dengan
          mengalikan tingkat pengembalian aset berwujud bersih dengan nilai aset berwujud
          bersih. Berdasarkan laporan posisi keuangan yang telah direfleksikan menjadi nilai
          pasarnya, diperoleh nilai aset berwujud bersih HKI adalah sebesar Rp 3,01 triliun.
          Dengan tingkat pengembalian aset berwujud bersih sebesar 9,26%, maka
          diperoleh pengembalian yang diharapkan dari aset berwujud bersih, yaitu sebesar
          Rp 0,28 triliun.




                                                          84
Page 137
IX.H.4.   Penyesuaian Arus Kas Bersih

          Langkah berikutnya adalah menyesuaikan proyeksi AKB untuk kapital (free cash
          flow to invested capital) HKI untuk merefleksikan kemampuannya menghasilkan
          kas dari operasi yang wajar. Berdasarkan proyeksi AKB HKI, diperoleh normalisasi
          AKB adalah sebesar Rp 0,51 triliun. Nilai ini merupakan AKB normal HKI yang
          diperoleh berdasarkan jumlah selisih antara AKB selama tahun 2023 – 2057
          berdasarkan proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI
          dengan pengembalian yang diharapkan dari aset berwujud bersih, yaitu sebesar
          Rp 0,28 triliun.

IX.H.5.   Perhitungan Nilai Aset Takberwujud

          Aset takberwujud diperoleh dengan mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan
          dengan menggunakan tingkat kapitalisasi dari kelebihan pendapatan yang telah
          ditentukan di atas. Berdasarkan hasil perhitungan kami, diperoleh nilai aset
          takberwujud adalah sebesar Rp 0,51 triliun.

IX.H.6.   Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Kapitalisasi Kelebihan
          Pendapatan

          Untuk mendapatkan indikasi nilai pasar Objek Penilaian, langkah selanjutnya
          adalah menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan nilai aset takberwujud,
          kemudian    menambahkannya         dengan     aset   non-operasional    dan
          mengurangkannya dengan liabilitas jangka panjang.

          Pada tanggal 31 Desember 2022, HKI memiliki liabilitas jangka panjang berupa
          utang lain-lain – pihak berelasi dan utang pihak berelasi masing-masing sebesar
          Rp 0,02 triliun dan Rp 2,30 triliun. Dengan demikian, jumlah liabilitas jangka
          panjang yang dapat dikurangkan pada indikasi nilai pasar dari jumlah nilai aset
          berwujud bersih dan aset takberwujud adalah sebesar Rp 2,32 triliun.

          Dengan mengurangkan liabilitas jangka panjang tersebut pada indikasi nilai pasar
          HKI dari jumlah nilai aset berwujud bersih dan aset takberwujud, maka
          berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, diperoleh bahwa indikasi
          nilai pasar 100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
          Rp 1,20 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar
          100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 0,96 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
          100,00% saham HKI berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
          adalah sebesar Rp 0,96 triliun.




                                           85
Page 138
Perhitungan nilai pasar 100,00% saham HKI dengan menggunakan metode
kapitalisasi kelebihan pendapatan adalah sebagai berikut:

Tabel 29
PT Hutan Ketapang Industri                                                                                Lampiran B
Nilai Pasar 100,00% Saham
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Per 31 Desember 2022

                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan                                  31/12/22        Penyesuaian       Nilai Pasar

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                                         2.397                   -          2.397
Piutang usaha                                                                127                   -            127
Piutang lain-lain - pihak ketiga                                           1.612                   -          1.612
Persediaan                                                                13.067                   -         13.067
Pajak dibayar di muka                                                      6.881                   -          6.881
Biaya dibayar di muka dan uang muka                                        3.021                   -          3.021
Jumlah Aset Lancar                                                        27.106                   -         27.106
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri                                                 2.767.506           56.881          2.824.387
Aset tetap                                                               119.021           22.294            141.316
Aset hak guna                                                                336                -                336
Aset takberwujud                                                             762                -                762
Bibitan                                                                   56.523                -             56.523
Aset tidak lancar lainnya                                                    332                -                332
Jumlah Aset Tidak Lancar                                               2.944.480           79.175          3.023.656
JUMLAH ASET                                                            2.971.586           79.175          3.050.761
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                                               18.517                   -         18.517
Utang lain-lain - pihak berelasi                                          16.255                   -         16.255
Utang pajak                                                                4.826                   -          4.826
Beban akrual                                                               8.795                   -          8.795
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun                        89                   -             89
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                           48.481                   -         48.481
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                                                   2.304.408                   -       2.304.408
Liabilitas imbalan kerja                                                  11.558                   -          11.558
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
  satu tahun                                                                    98                 -              98
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                       2.316.063                   -       2.316.063
JUMLAH LIABILITAS                                                      2.364.545                   -       2.364.545
EKUITAS                                                                  607.041           79.175           686.216
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                          2.971.586           79.175          3.050.761

Aset berwujud bersih                                                                                       3.006.879
Tingkat pengembalian untuk aset berwujud bersih                                                                9,26%
Arus kas bersih normal                                                                                    19.250.254
Pengembalian yang diharapkan dari aset berwujud bersih                                                       278.496
Aset tak berwujud                                                                                            514.735
Utang lain-lain - pihak berelasi                                                                             (16.255)
Utang pihak berelasi                                                                                      (2.304.408)
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar                                         1.200.951
Diskon likuiditas pasar (20,00%)                                                                            (240.190)
Nilai pasar 100,00% saham                                                                                   960.761




                                                   86
Page 139
IX.I.   Rekonsiliasi Nilai

        Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
        yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
        pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
        masing-masing dengan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
        30,00% untuk metode kapitalisasi kelebihan pendapatan.

        Alasan kami memberikan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
        30,00% untuk metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, yaitu karena data dan
        informasi yang digunakan pada metode diskonto arus kas yang kami gunakan
        untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang
        memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
        informasi yang digunakan pada kapitalisasi kelebihan pendapatan.

        Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
        Penilaian adalah sebesar Rp 1,38 triliun.

        Tabel 30
        PT Hutan Ketapang Industri                                                        Lampiran C
        Rekonsiliasi Nilai
        Per 31 Desember 2022

                                                                                (Dalam jutaan Rupiah)

                          Metode Penilaian              Nilai Pasar     Bobot             Nilai

        Metode Diskonto Arus Kas                            1.565.329      70,00%          1.095.730
        Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan             960.761       30,00%            288.228
        Nilai Pasar                                                       100,00%          1.383.959


        Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang
        dihitung dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi
        mengenai tingkat penjualan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang
        dikembangkan pihak manajemen HKI melalui analisis atas kinerja historis dan
        pernyataan manajemen HKI mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan
        datang sebelum Rencana Transaksi. Kami melakukan penelaahan atas asumsi-
        asumsi tersebut dan menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan
        tetapi, kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut.
        Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi perhitungan nilai
        Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-
        asumsi tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa
        hasil-hasil yang diproyeksikan akan tercapai.

IX.J.   Kesimpulan Penilaian

        Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
        dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
        penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
        31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 1,38 triliun.




                                                   87
Page 140
PT Hutan Ketapang Industri                                                                          Lampiran A
Nilai Pasar 100,00% Saham
Metode Diskonto Arus Kas
Per 31 Desember 2022

                                                                                          (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                       Faktor               Nilai Kini
            Tahun                        Arus Kas Bersih
                                                                      Diskonto           Arus Kas Bersih
             2023                                         (156.265)             0,9465                (147.905)
             2024                                          (30.740)             0,8479                 (26.065)
             2025                                           54.234              0,7596                  41.196
             2026                                          188.859              0,6805                 128.519
             2027                                          299.956              0,6157                 184.683
             2028                                          362.698              0,5571                 202.059
             2029                                          521.923              0,5041                 263.101
             2030                                          607.766              0,4561                 277.202
             2031                                          704.766              0,4127                 290.857
             2032                                          785.814              0,3734                 293.423
             2033                                          859.740              0,3379                 290.506
             2034                                          936.234              0,3057                 286.207
             2035                                        1.024.593              0,2766                 283.402
             2036                                        1.091.362              0,2503                 273.168
             2037                                        1.118.412              0,2265                 253.320
             2038                                        1.110.398              0,2049                 227.521
             2039                                        1.087.765              0,1854                 201.672
             2040                                        1.067.135              0,1678                 179.065
             2041                                        1.013.730              0,1518                 153.884
             2042                                          934.733              0,1374                 128.432
             2043                                          842.605              0,1243                 104.736
             2044                                          771.048              0,1125                  86.743
             2045                                          669.137              0,1018                  68.118
             2046                                          568.675              0,0921                  52.375
             2047                                          493.074              0,0833                  41.073
             2048                                          438.184              0,0754                  33.039
             2049                                          402.196              0,0682                  27.430
             2050                                          368.989              0,0617                  22.767
             2051                                          336.141              0,0558                  18.757
             2052                                          294.616              0,0505                  14.878
             2053                                          231.761              0,0457                  10.591
             2054                                          161.361              0,0414                   6.680
             2055                                           80.895              0,0375                   3.034
             2056                                           18.372              0,0339                     623
             2057                                           (9.915)             0,0304                    (301)
           Nilai sisa                                        4.500              0,0304                     137
Nilai kini arus kas bersih                                                                           4.274.927
Aset non-operasi dan liabilitas jangka panjang:
  Kas dan setara kas                                                                                     2.397
  Utang lain-lain - pihak berelasi                                                                     (16.255)
  Utang pihak berelasi                                                                              (2.304.408)
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar                                   1.956.661
Diskon likuiditas pasar (20,00%)                                                                      (391.332)
Nilai pasar 100,00% saham                                                                            1.565.329




                                                             88
Page 141
PT Hutan Ketapang Industri                                                                                Lampiran B
Nilai Pasar 100,00% Saham
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Per 31 Desember 2022

                                                                                              (Dalam jutaan Rupiah)

                         Keterangan                                  31/12/22        Penyesuaian       Nilai Pasar

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                                         2.397                   -          2.397
Piutang usaha                                                                127                   -            127
Piutang lain-lain - pihak ketiga                                           1.612                   -          1.612
Persediaan                                                                13.067                   -         13.067
Pajak dibayar di muka                                                      6.881                   -          6.881
Biaya dibayar di muka dan uang muka                                        3.021                   -          3.021
Jumlah Aset Lancar                                                        27.106                   -         27.106
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri                                                 2.767.506           56.881          2.824.387
Aset tetap                                                               119.021           22.294            141.316
Aset hak guna                                                                336                -                336
Aset takberwujud                                                             762                -                762
Bibitan                                                                   56.523                -             56.523
Aset tidak lancar lainnya                                                    332                -                332
Jumlah Aset Tidak Lancar                                               2.944.480           79.175          3.023.656
JUMLAH ASET                                                            2.971.586           79.175          3.050.761
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                                               18.517                   -         18.517
Utang lain-lain - pihak berelasi                                          16.255                   -         16.255
Utang pajak                                                                4.826                   -          4.826
Beban akrual                                                               8.795                   -          8.795
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun                        89                   -             89
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                           48.481                   -         48.481
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi                                                   2.304.408                   -       2.304.408
Liabilitas imbalan kerja                                                  11.558                   -          11.558
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
  satu tahun                                                                    98                 -              98
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                       2.316.063                   -       2.316.063
JUMLAH LIABILITAS                                                      2.364.545                   -       2.364.545
EKUITAS                                                                  607.041           79.175           686.216
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                          2.971.586           79.175          3.050.761

Aset berwujud bersih                                                                                       3.006.879
Tingkat pengembalian untuk aset berwujud bersih                                                                9,26%
Arus kas bersih normal                                                                                    19.250.254
Pengembalian yang diharapkan dari aset berwujud bersih                                                       278.496
Aset tak berwujud                                                                                            514.735
Utang lain-lain - pihak berelasi                                                                             (16.255)
Utang pihak berelasi                                                                                      (2.304.408)
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar                                         1.200.951
Diskon likuiditas pasar (20,00%)                                                                            (240.190)
Nilai pasar 100,00% saham                                                                                   960.761




                                                          89
Page 142
PT Hutan Ketapang Industri                                                        Lampiran C
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Desember 2022

                                                                        (Dalam jutaan Rupiah)

                  Metode Penilaian              Nilai Pasar     Bobot             Nilai

Metode Diskonto Arus Kas                            1.565.329      70,00%          1.095.730
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan             960.761       30,00%            288.228
Nilai Pasar                                                       100,00%          1.383.959




                                           90
Page 143
Kusnanto & rekan
 Independent Business Appraisers
License : 2.19.0162
Indonesia
Page 144
No. : 00086/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2023                                   30 Juni 2023



Kepada Yth.

PT SAMPOERNA AGRO Tbk
Jl. Basuki Rahmat No. 788, Palembang
Sumatera Selatan 30128

U.p. : Direksi

Hal : Pendapat Kewajaran atas Transaksi


Dengan hormat,

Pada tanggal 30 Juni 2023, PT Sungai Menang (selanjutnya disebut “SM”) dan Aquarius
Plantations Pte. Ltd (selanjutnya disebut “AP”) telah menandatangani Keputusan Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Hutan Ketapang Industri
(selanjutnya disebut “KSPR”), dimana PT Hutan Ketapang Industri (selanjutnya disebut
“HKI”) telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak
312.500 lembar saham, dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
sebesar Rp 1,00 triliun, yang seluruhnya telah diambil bagian dan disetor penuh oleh SM
dan AP, dengan rincian sebagai berikut:

•   SM, entitas anak PT Sampoerna Agro Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan
    kepemilikan sebesar 99,99% pada tanggal 31 Desember 2022, telah melakukan
    pengambilalihan atas 250.000 lembar saham dari seluruh saham baru yang telah
    ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per
    lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,80 triliun (selanjutnya disebut “Transaksi
    SM”);

•   AP telah melakukan pengambilalihan atas 62.500 lembar saham dari seluruh saham
    baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar
    Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,20 triliun, dengan
    melakukan konversi atas sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP (selanjutnya
    disebut “Transaksi AP”).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi SM dan
Transaksi AP dengan keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp 1,00 triliun merupakan satu
kesatuan transaksi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan selanjutnya
secara bersama-sama disebut “Transaksi”.
Page 145
Sehubungan dengan Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor
Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut
“KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran
Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/230508-001 tanggal 8 Mei 2023 yang
telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar
sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya
disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No.
STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran
(fairness opinion) (selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Transaksi.


ALASAN DAN LATAR BELAKANG TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit,
pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu
(karet) dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri,
Perseroan juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan
petani plasma. Perseroan berdomisili di Jalan Basuki Rahmat No. 788, Palembang,
Sumatera Selatan 30128, dengan nomor telepon: (0711) 813 388, nomor faksimile: (0711)
811 585, dan website: www.sampoernaagro.com.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, struktur kepemilikan
Perseroan atas SM dan HKI pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:


                            Perseroan

                                 99,99%

                                SM                     AP

                                 80,00%                 20,00%

                               HKI



SM      merupakan    suatu      perseroan   terbatas   berstatus   perusahaan     tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang konsultasi manajemen.

AP merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Singapura. Ruang lingkup
kegiatan usaha AP adalah bergerak dalam bidang entitas bertujuan khusus (special purpose
vehicle).




                                            2
Page 146
HKI     merupakan      suatu    perseroan   terbatas   berstatus   perusahaan     tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman industri (karet)
dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan
Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen
dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri
(selanjutnya disebut “IUPHHK-HTI”) atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 100.150
hektar di Provinsi Kalimantan Barat.

Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas industri hasil
tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung
perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada pasar internasional memiliki
pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong
prospek peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari komoditas
industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung pertumbuhan industri
karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup
luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan
dari pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang belum
menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan dan AP telah
memberikan pinjaman kepada HKI, dimana berdasarkan keterangan yang diperoleh dari
manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2022, HKI memiliki utang pihak berelasi
kepada Perseroan dan AP masing-masing sebesar Rp 1.793,31 miliar dan Rp 511,01 miliar.

Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun Perseroan dan
AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan HKI, khususnya struktur
permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas.
Dengan demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.

Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil Transaksi AP untuk
melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak berelasi kepada Perseroan, yang
diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur permodalan HKI dan dapat memberikan
kontribusi positif bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa
yang akan datang.

Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan datang
dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI, bilamana
diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau lembaga keuangan
dengan biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha
tanaman karet maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat
mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan datang.




                                            3
Page 147
Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi, Perseroan
mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar utang pihak berelasi pada
saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas dan keuangan Perseroan pada
masa yang akan datang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI diproyeksikan
menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan konsolidasian Perseroan setelah
seluruh tanaman karet belum menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan
(mature) dan HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Transaksi
dapat mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman dan peningkatan hasil
produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi
Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.

Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas industri hasil
    tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung
    perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada pasar internasional
    memiliki pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai negara sehingga telah
    mendorong prospek peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.

•   Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari komoditas
    industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung pertumbuhan
    industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI
    yang cukup luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya, HKI memerlukan
    dukungan pendanaan dari pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman
    karet yang belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan
    dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI.

•   Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun Perseroan
    dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan HKI, khususnya
    struktur permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan liabilitas dan
    meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.

•   Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil Transaksi AP
    untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak berelasi kepada Perseroan,
    yang diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur permodalan HKI dan dapat
    memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian
    Perseroan pada masa yang akan datang.




                                            4
Page 148
•   Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan datang
    dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI, bilamana
    diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau lembaga
    keuangan dengan biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan untuk
    pengembangan usaha tanaman karet maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi,
    sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa
    yang akan datang.

•   Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi, Perseroan
    mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar utang pihak berelasi pada
    saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas dan keuangan Perseroan pada
    masa yang akan datang.

•   Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI diproyeksikan
    menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan konsolidasian Perseroan
    setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan (immature) HKI memasuki fase
    menghasilkan (mature) dan HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian
    Perseroan dengan penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
    mengharapkan Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan
    tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat
    memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa SM
dan AP merupakan pemegang saham HKI masing-masing dengan kepemilikan sebesar
80,00% dan 20,00% pada tanggal 31 Desember 2022 dan terdapat kesamaan pengurus
SM, dan HKI, maka Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).

Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (selanjutnya disebut “PSS”),
jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp 5.230,11 miliar. Selanjutnya, berdasarkan
KSPR, keseluruhan nilai transaksi atas Transaksi tersebut adalah sebesar Rp 1,00 triliun.

Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Transaksi tersebut mencerminkan kurang dari
20,00% ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2022, sehingga berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi bukan merupakan
transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”.

Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020
mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut, yang disiapkan
oleh penilai independen.




                                           5
Page 149
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi.

Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan
Transaksi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini
juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak
menyetujui Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Transaksi.


OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN

Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah sebagai berikut:

•   Transaksi dimana SM telah melakukan pengambilalihan atas 250.000 lembar saham
    dari seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan
    nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar
    Rp 800,00 miliar sehubungan dengan Transaksi SM.

•   Transaksi dimana AP telah melakukan pengambilalihan atas 62.500 lembar saham dari
    seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai
    nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar
    Rp 200,00 miliar, dengan melakukan konversi atas sebagian utang pihak berelasi HKI
    kepada AP sehubungan dengan Transaksi AP.


MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari
aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.

Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia (selanjutnya disebut “SPI”) 2018.


TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN

Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan
pada tanggal 31 Desember 2022. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan
dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi.




                                           6
Page 150
JENIS LAPORAN

Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini merupakan laporan terinci.


DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:

1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh manajemen
   Perseroan;

2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00506/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dengan
   pendapat wajar tanpa pengecualian;

3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00327/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal 28 Maret 2022 dengan
   pendapat wajar tanpa pengecualian;

4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00494/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/IV/2021 tanggal 15 April 2021 dengan
   pendapat wajar tanpa pengecualian;

5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00324/2.1032/AU.1/01/0701-2/1/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 dengan
   pendapat wajar tanpa pengecualian;

6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00292/2.1032/AU.1/01/0701-1/1/III/2019 tanggal 26 Maret 2019 dengan
   pendapat wajar tanpa pengecualian;

7. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
   yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 01005/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/IV/2023 tanggal 19 April 2023 dengan pendapat
   wajar tanpa pengecualian;

8. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
   yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00360/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 dengan pendapat
   wajar tanpa pengecualian;




                                           7
Page 151
9. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
   yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00370/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 dengan pendapat
   wajar tanpa pengecualian;

10. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
    yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00323/2.1032/AU.1/01/0701-2/1/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 dengan pendapat
    wajar tanpa pengecualian;

11. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
    yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00424/2.1032/AU.1/01/0701-1/1/III/2019 tanggal 26 Maret 2019 dengan pendapat
    wajar tanpa pengecualian;

12. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2022 sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh
    manajemen Perseroan;

13. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
    untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2028 yang
    disusun oleh manajemen Perseroan;

14. Laporan penilaian 100,00% saham HKI per 31 Desember 2022 yang disusun oleh KJPP
    KR            sebagaimana            tertuang           dalam        laporannya
    No. 00084/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023;

15. Proposal for Capital Increase to Improve the Financial Structure;

16. KSPR;

17. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 22
    tanggal 18 Januari 2022 oleh Liestiani Wang, S.H., M.Kn., mengenai perubahan
    anggaran dasar Perseroan;

18. Anggaran dasar HKI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris Liestiani
    Wang S.H., M.Kn. No. 5, tanggal 6 Juni 2022, mengenai penambahan modal
    ditempatkan dan disetor HKI;

19. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, mengenai alasan, latar
    belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan Transaksi;

20. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di
    masa mendatang;




                                              8
Page 152
21. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Transaksi;

22. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
    dan Bloomberg;

23. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
    dan Bloomberg;

24. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
    dan Bloomberg;

25. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
    untuk penugasan; dan

26. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
    analisis lain yang kami anggap relevan.


KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah. Dalam
melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan
dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-
informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum
dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami
secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa
mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan
kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan
adanya perubahan data dan informasi tersebut.

Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas proyeksi
laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan
kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.




                                          9
Page 153
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi
aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis
dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan HKI berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan HKI.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain
itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.

Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi
pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.

Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat
dalam Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan
jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.

Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.




                                             10
Page 154
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
memiliki dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.

Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini dilakukan dalam kondisi yang tidak
menentu, antara lain, namun tidak terbatas pada, tingginya tingkat ketidakpastian akibat
adanya pandemi wabah Covid-19. Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam penggunaan
Laporan Pendapat Kewajaran, khususnya berkenaan perubahan yang terjadi dari tanggal
penilaian sampai dengan tanggal penggunaan Laporan Pendapat Kewajaran. Perubahan
asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini akan
berpengaruh secara material terhadap kesimpulan Pendapat Kewajaran.


TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Pendapat
Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya
menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/230508-001 tanggal 8 Mei 2023
yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.


KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2022, sampai dengan tanggal diterbitkannya
Laporan Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat
Kewajaran (subsequent events), yang secara signifikan dapat mempengaruhi Pendapat
Kewajaran.




                                           11
Page 155
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI

Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai
berikut:

I. Analisis atas Transaksi;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi; dan
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.




                                               12
Page 156
I.         ANALISIS TRANSAKSI

           Berdasarkan pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi
           sebagaimana diuraikan di atas, analisis Transaksi adalah sebagai berikut:

I.A.       Identifikasi dan Analisis Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi

I.A.1.     PT Sampoerna Agro Tbk

           Dalam Transaksi, Perseroan merupakan entitas induk SM dengan kepemilikan
           sebesar 99,99% pada tanggal 31 Desember 2022, dimana SM SM telah
           melakukan pengambilalihan atas 250.000 lembar saham dari seluruh saham
           baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai
           nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar
           Rp 0,8 triliun sehubungan dengan Transaksi SM.

           Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan usaha
           Perseroan adalah sebagai berikut:

I.A.1.a.   Latar Belakang

           Perseroan adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia
           berdasarkan Akta Notaris Tina Chandra Gerung, S.H., No. 8 tanggal
           7 Juni 1993 dengan nama PT Selapan Jaya. Akta pendirian ini disahkan oleh
           Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-1840.HT.01.01.TH.94
           tanggal 4 Februari 1994, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
           Indonesia No. 60, Tambahan No. 4842 tanggal 29 Juli 1994.

           Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, yang
           antara lain sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris Sutjipto, S.H., No. 265
           tanggal 27 Juni 2008 mengenai perubahan Anggaran Dasar dalam rangka
           menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
           Terbatas. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
           Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) dalam Surat Keputusan
           No. AHU-76222.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 21 Oktober 2008. Terakhir
           diubah sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.,
           Notaris di Jakarta Selatan, No. 22 tanggal 18 Januari 2022 mengenai
           perubahan anggaran dasar Perseroan. Perubahan ini telah disetujui oleh
           Menkumham dalam Surat Keputusan No. AHU-0020056.AH.01.02.Tahun 2022
           tanggal 22 Maret 2022.

           Perseroan memiliki kantor pusat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788,
           Palembang, Sumatera Selatan 30128. Perseroan mulai beroperasi komersial
           sejak bulan November 1998.




                                          13
Page 157
I.A.1.b.   Manajemen

           Susunan Dewan Komisaris dan Direksi                              Perseroan        pada    tanggal
           31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

           Dewan Komisaris
           Komisaris Utama                      :        Eka Dharmajanto Kasih
           Komisaris Independen                 :        R.B. Permana Agung Dradjattun
           Komisaris Independen                 :        Saud Usman Nasution

           Direksi
           Direktur Utama                       :        Budi Setiawan Halim
           Direktur                             :        Hero Djajakusumah
           Direktur                             :        Dwi Asmono
           Direktur                             :        Lim King Hui
           Direktur                             :        Parluhutan Sitohang
           Direktur                             :        Heri Harjanto

I.A.1.c.   Kepemilikan Saham

           Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
           tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                                                (Dalam Rupiah)
                                                                            Persentase
                       Pemegang Saham                    Jumlah Saham                         Jumlah Modal
                                                                            Kepemilikan
           Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd.               1.267.217.500           69,68%     253.443.500.000
           Masyarakat (masing-masing dengan
            kepemilikan di bawah 5%)                         551.404.500            30,32%     110.280.900.000
           Jumlah                                           1.818.622.000          100,00%     363.724.400.000



I.A.1.d.   Kegiatan Usaha

           Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha
           perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa
           sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan
           lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
           Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan
           juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan
           petani plasma.




                                                    14
Page 158
I.A.1.e.   Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha

           Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha
           perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa
           sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan
           lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
           Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan
           juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan
           petani plasma.

           Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, prospek
           usaha Perseroan di bidang usaha yang dijalankan pada tahun 2023 yaitu
           Perseroan akan mengandalkan produksi dan peningkatan produktivitas di
           perkebunan intinya. Selain itu, Perseroan akan melakukan strategi pemasaran
           dengan konsisten menitikberatkan terpenuhinya tiga kriteria kualitas yang
           utama, yakni produk, tenaga penjualan, dan layanan pelanggan.

           Untuk memastikan kualitas produk, Perseroan terlibat dalam berbagai program
           penelitian dan pengembangan. Hasilnya diterapkan sebagai bagian integral
           dari inisiatif intensifikasi berkelanjutan dalam proses penanaman dan panen di
           semua lahan perkebunannya. Untuk meningkatkan kualitas lebih lanjut,
           Perseroan merampingkan proses produksinya dengan menerapkan
           serangkaian standar ketat, dalam rangka mematuhi berbagai kriteria dan
           peraturan terkait produksi CPO dan produk lain.

           Tim pemasaran Perseroan terdiri dari personel yang kompeten dan profesional
           sehingga kinerja mereka unggul. Perseroan rutin mengevaluasi kinerja mereka.
           Untuk meningkatkan efisiensi jaringan distribusi, tim ini melakukan
           pendampingan bagi pihak-pihak terkait. Di bawah koodinasi tim pemasaran,
           produk-produk Perseroan yang berkualitas tinggi dipasarkan ke pelanggan
           domestik (untuk sebagian besar produk Perseroan) dan internasional (untuk
           produk-produk tertentu, seperti tepung sagu).

           Perseroan juga menjunjung tinggi kepuasan pelanggan dan memastikan
           pembeli menerima produk yang kualitasnya sesuai spesifikasi mereka, dan
           didukung layanan profesional dan unggul dari tim penjualan. Perseroan
           membentuk dan mengelola tim penjualan untuk memantau penggunaan
           kecambah dan tepung sagu, serta menyediakan layanan purna jual bagi
           pelanggan. Kebutuhan ini sering kali berkenaan dengan kinerja dan
           pengelolaan tanaman. Dengan berbagai inisiatif di sepanjang spektrum kualitas
           ini, Perseroan menegaskan posisinya sebagai penyedia produk berkualitas
           tinggi terkemuka dan bertanggung jawab di kancah agribisnis Indonesia.




                                          15
Page 159
I.A.2.     PT Sungai Menang

           Dalam Transaksi, SM merupakan pihak yang telah melakukan pengambilalihan
           atas 250.000 lembar saham dari seluruh saham baru yang telah ditempatkan
           dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per
           lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,80 triliun sehubungan dengan
           Transaksi SM. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen
           Perseroan, SM merupakan entitas induk HKI dengan kepemilikan sebesar
           80,00% pada tanggal 31 Desember 2022. Latar belakang, manajemen,
           kepemilikan saham dan kegiatan usaha SM adalah sebagai berikut:

I.A.2.a.   Latar Belakang

           SM adalah perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia berdasarkan Akta
           Notaris Tina Chandra Gerung, S.H., No. 9 tanggal 7 Juni 1993. Akta pendirian
           ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
           Keputusan No. C2-1834.HT.01.01.TH.94 tanggal 4 Februari 1994 serta
           diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal
           29 Juli 1994, Tambahan No. 4847.

           Anggaran dasar SM telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
           terakhir berdasarkan Akta No. 69 tanggal 27 Desember 2022, dibuat di
           hadapan Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
           Perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari
           Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
           Keputusan No. No. AHU-0130928.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal
           30 Desember 2022 dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
           Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
           Perubahan     Anggaran    Dasar    No.   AHU-AH.01.03-0497768    tanggal
           30 Desember 2022      dan    didaftarkan   dalam     Daftar   Perseroan
           No. AHU-0264648.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022.

           SM memiliki kantor pusat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788, Palembang,
           Sumatera Selatan 30128.




                                         16
Page 160
I.A.2.b.   Manajemen

           Susunan Komisaris dan Direksi SM pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
           sebagai berikut:

           Komisaris                        :        Eka Dharmajanto Kasih

           Direksi
           Direktur Utama                   :        Eris Ariaman
           Direktur                         :        Arief

I.A.2.c.   Kepemilikan Saham

           Susunan pemegang saham SM berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
           31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                                          (Dalam Rupiah)
                                                                       Persentase
                      Pemegang Saham                 Jumlah Saham                      Jumlah Modal
                                                                       Kepemilikan
           PT Sampoerna Agro Tbk                           1.482.098           0,08%   1.482.098.000.000
           PT Vata Surya Nirvana                                   2           0,00%           2.000.000
           Jumlah                                          1.482.100           0,08%   1.482.100.000.000



I.A.2.d.   Kegiatan Usaha

           Ruang lingkup kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang konsultasi
           manajemen.

I.A.3.     Aquarius Plantations Pte. Ltd.

           Dalam Transaksi, AP merupakan pihak yang telah melakukan pengambilalihan
           atas 62.500 lembar saham dari seluruh saham baru yang telah ditempatkan
           dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per
           lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,20 triliun, dengan melakukan
           konversi atas sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP sehubungan
           dengan Transaksi AP. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari
           manajemen Perseroan, AP merupakan pemegang saham HKI dengan
           kepemilikan sebesar 20,00% pada tanggal 31 Desember 2022. Latar belakang,
           manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha AP adalah sebagai
           berikut:

I.A.3.a    Latar Belakang

           AP merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
           held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia
           yang didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Singapura,
           yang beralamat di 1 Raffles Quay #09-05, Singapura (048583).




                                                17
Page 161
I.A.3.b.   Kegiatan Usaha

           Ruang lingkup kegiatan usaha AP adalah bergerak dalam bidang entitas
           bertujuan khusus (special purpose vehicle).

I.A.4.     PT Hutan Ketapang Industri

           Dalam Transaksi, HKI merupakan pihak yang telah melakukan peningkatan
           modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 312.500 lembar saham,
           dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai sebesar
           Rp 1,00 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

           •   SM telah melakukan pengambilalihan atas 250.000 lembar saham dari
               seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI
               dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
               transaksi sebesar Rp 800,00 miliar sehubungan dengan Transaksi SM

           •   AP telah melakukan pengambilalihan atas 62.500 lembar saham dari
               seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI
               dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
               transaksi sebesar Rp 200,00 miliar, dengan melakukan konversi atas
               sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP sehubungan dengan
               Transaksi AP.

           Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
           pemegang saham HKI pada tanggal 31 Desemberr 2022 adalah SM dan AP
           masing-masing dengan kepemilikan sebesar 80,00% dan 20,00%. Latar
           belakang, manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha HKI adalah
           sebagai berikut:

I.A.4.a    Latar Belakang

           HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia
           berdasarkan Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H.,
           No. 37, tanggal 3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum
           dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam
           Surat Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal
           19 April 2011.

           Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan
           Akta Notaris Liestiani Wang S.H.,M.Kn. No. 5, tanggal 6 Juni 2022, mengenai
           penambahan modal ditempatkan dan disetor HKI, yang telah diterima oleh
           Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
           ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
           No. AHU-AH.01.03-0248195 10 Juni 2022 dan didaftarkan dalam Daftar
           Perseroan No. AHU-0108139.AH.01.11 Tahun 2022 pada tanggal
           10 Juni 2022.




                                          18
Page 162
           HKI memiliki kantor pusat di Sampoerna Strategic Square North Tower Lantai
           28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi,
           Jakarta Selatan 12930.

I.A.4.b.   Manajemen

           Susunan Dewan Komisaris dan Direksi HKI pada tanggal 31 Desember 2022
           adalah sebagai berikut:

           Dewan Komisaris
           Komisaris Utama                   :        Eka Dharmajanto Kasih
           Komisaris                         :        Dwi Asmono
           Komisaris                         :        Heri Harjanto
           Komisaris                         :        Geoffrey Mathew Kin Ying Seeto
           Komisaris                         :        Paul Ralph Speed

           Direksi
           Direktur Utama                    :        Hero Djajakusumah
           Direktur                          :        Arief

I.A.4.c.   Kepemilikan Saham

           Susunan pemegang saham HKI berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
           31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                                          (Dalam Rupiah)
                                                                       Persentase
                         Pemegang Saham               Jumlah Saham                      Jumlah Modal
                                                                       Kepemilikan
           PT Sungai Menang                                  326.543           80,00%    326.543.000.000
           Aquarius Plantations Pte., Ltd.                    81.622           20,00%     81.622.000.000
           Jumlah                                            408.165          100,00%    408.165.000.000



I.A.4.d.   Kegiatan Usaha

           Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan
           tanaman industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di
           Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik
           Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan
           Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
           No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021,
           HKI memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
           100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.




                                                 19
Page 163
I.B.   Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi

       Pada tanggal 30 Juni 2023, SM dan AP telah menandatangani KSPR
       sehubungan dengan Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam
       KSPR adalah sebagai berikut:

       •   Pihak-pihak yang Bertransaksi

           Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan KSPR adalah SM, AP, dan HKI.

       •   Objek dan Nilai Transaksi

           Objek transaksi berdasarkan KSPR adalah transaksi dimana HKI telah
           melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak
           312.500 lembar saham, dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per
           lembar, dengan nilai sebesar Rp 1,00 triliun, dengan rincian sebagai
           berikut:

           •   SM telah melakukan pengambilalihan atas 250.000 lembar saham dari
               seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
               HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
               transaksi sebesar Rp 0,80 triliun sehubungan dengan Transaksi SM.

           •   AP telah melakukan pengambilalihan atas 62.500 lembar saham dari
               seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
               HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
               transaksi sebesar Rp 0,20 triliun, dengan melakukan konversi atas
               sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP sehubungan dengan
               Transaksi AP.




                                       20
Page 164
I.C.   Analisis atas Manfaat dan Risiko dari Transaksi

       Manfaat Transaksi adalah sebagai berikut:

       •   Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
           industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan
           strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang
           berorientasi pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan
           yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong prospek
           peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.

       •   Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
           komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
           mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas
           anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
           pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
           pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
           belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun,
           Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI.

       •   Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet,
           namun Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan
           kinerja keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure)
           HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan
           demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.

       •   Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
           Transaksi AP untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
           berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan
           struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi
           peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
           akan datang.

       •   Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
           akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
           modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
           perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
           antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
           maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan
           dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan
           datang.




                                      21
Page 165
•   Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
    Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
    utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
    arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.

•   Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
    diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
    konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum
    menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan
    HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
    penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
    mengharapkan Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam
    pengembangan tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada
    akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan
    seluruh pemegang saham Perseroan.

Risiko Transaksi adalah sebagai berikut:

•   SM mungkin akan kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan dana
    tersebut untuk investasi lain yang mungkin memiliki tingkat balikan yang
    lebih menguntungkan dibandingkan dengan Transaksi.

•   Dalam menjalankan kegiatan usahanya di bidang hutan tanaman industri
    (karet), HKI tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara
    lain kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak
    bagi kelangsungan HKI.

•   Dalam pengembangan usaha tanaman karet, bilamana HKI tidak maksimal
    dalam pengembangan tanaman karet yang dapat mempengaruhi
    produktivitas tanaman yang berpotensi pada penurunan kinerja HKI,
    terdapat kemungkinan HKI memerlukan tambahan pendanaan dari
    Perseroan, sehingga hal tersebut berpotensi memberikan dampak bagi
    Perseroan.




                                22
Page 166
II.       ANALISIS KUALITATIF ATAS TRANSAKSI

II.A.     PT Hutan Ketapang Industri

II.A.1.   Latar Belakang

          HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia
          berdasarkan Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H.,
          No. 37, tanggal 3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum
          dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam
          Surat Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal
          19 April 2011.

          Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan
          Akta Notaris Liestiani Wang S.H.,M.Kn. No. 5, tanggal 6 Juni 2022, mengenai
          penambahan modal ditempatkan dan disetor HKI, yang telah diterima oleh
          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
          ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
          No. AHU-AH.01.03-0248195 10 Juni 2022 dan didaftarkan dalam Daftar
          Perseroan No. AHU-0108139.AH.01.11 Tahun 2022 pada tanggal
          10 Juni 2022.

          HKI memiliki kantor pusat di Sampoerna Strategic Square North Tower Lantai
          28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi,
          Jakarta Selatan 12930.

II.A.2.   Kegiatan Usaha

          Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan
          tanaman industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di
          Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik
          Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan
          Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
          No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021,
          HKI memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
          100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.




                                         23
Page 167
II.B.     Tinjauan Industri Karet

II.B.1.   Tinjauan Industri Karet di Dunia

          Karet merupakan salah satu komoditi perkebunan yang mempunyai peran
          penting di berbagai sektor. Industri karet menjadi salah satu industri yang
          berperan sebagai sumber pendapatan, lapangan kerja, dan devisa. Selain itu,
          industri karet juga merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi sentra baru di
          wilayah sekitar perkebunan karet, serta mendorong pelestarian lingkungan dan
          sumber daya hayati. Dalam industri karet, karet dibagi dalam dua kategori,
          yaitu karet alam dan karet sintetis.

          Berdasarkan data dari International Rubber Study Group yang dilansir melalui
          Malaysian Rubber Council, jumlah produksi karet di dunia pada tahun 2022
          baik karet alam maupun karet sintetis adalah 29,60 juta ton, mengalami
          kenaikan sebesar 0,68% dibandingkan dengan jumlah produksi karet di dunia
          pada tahun 2021 yaitu sebesar 29,40 juta ton. Negara-negara dengan jumlah
          produksi karet terbesar di dunia pada tahun 2022 adalah Thailand, Indonesia,
          Vietnam, dan Cote d’Ivoire masing-masing dengan jumlah produksi sebesar
          5,26 juta ton, 2,75 juta ton, 1,34 juta ton, dan 1,29 juta ton.

          Negara Penghasil Karet Terbesar di Dunia Tahun 2022
          (Dalam juta Ton)

           6
                5,26
           5


           4


           3               2,75


           2
                                     1,34      1,29
                                                              0,84     0,75
           1
                                                                                0,39    0,38     0,30     0,29

           0
               Thailand Indonesia Vietnam      Cote           India   Tiongkok Kamboja Malaysia Myanmar   Laos
                                              d'Ivoire

          Sumber : International Rubber Study Group




                                                         24
Page 168
Sedangkan jumlah konsumsi karet di dunia pada tahun 2022 baik karet alam
maupun karet sintetis adalah 29,6 juta ton, mengalami penurunan sebesar
1,00% dibandingkan dengan jumlah konsumsi karet di dunia pada tahun 2021
yaitu sebesar 29,90 juta ton. Negara-negara dengan jumlah konsumsi karet
terbesar di dunia pada tahun 2022 adalah Tiongkok, India, Amerika Serikat,
dan Thailand masing-masing dengan jumlah konsumsi sebesar 5,71 juta ton,
1,33 juta ton, 1,00 juta ton, dan 0,96 juta ton. Kebutuhan masyarakat akan
produk-produk olahan karet dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat.
Selain itu, permintaan karet alam juga meningkat sejalan dengan tumbuhnya
industri lain seperti industri kendaraan bermotor.

Harga Karet di Dunia
November 2022 – Maret 2023
(Dalam USD per kilogram)

  1,65                                  1,63
                                                     1,62

  1,60                                                             1,58

                          1,54
  1,55

  1,50

  1,45          1,43

  1,40

  1,35

  1,30
              Nov-22     Des-22        Jan-23       Feb-23        Mar-23

Sumber : Statista


Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, sejak bulan November 2022
hingga bulan Maret 2023, harga karet di dunia terus berfluktuasi yaitu sebesar
USD 1,43 per kilogram, USD 1,54 per kilogram, USD 1,63 per kilogram,
USD 1,62 per kilogram, dan USD 1,58 per kilogram. Beberapa faktor utama
yang mempengaruhi fluktuasi harga karet di dunia adalah ketidakseimbangan
antara pasokan dan permintaan yang disebabkan oleh siklus tanam dan panen
karet yang beragam, pola cuaca yang berubah, serta tren konsumsi yang terus
berkembang.




                                  25
Page 169
          Selanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Expert Market Research
          dalam laporan berjudul Global Natural Rubber Market Share, Size, Growth: By
          Type: RSSGrade, Latex Concentrate, Solid Block Rubber, Others; By
          Application: Tyres and Related products, Latex Products,Footwear, Non-
          Automotive, Engineering, Belting and Hose,Others; Regional Analysis;
          Competitive Landscape; Key Trendsand Developments in the Market; 2023-
          2028, permintaan karet alami global pada tahun 2022 adalah sebesar USD
          30,61 miliar dan diproyeksikan mengalami peningkatan pada tingkat laju
          pertumbuhan majemuk tahunan (compound annual growth rate/CAGR) sebesar
          3,50% dihitung sejak tahun 2023 hingga tahun 2028. Sehingga, permintaan
          karet dunia pada tahun 2028 mencapai sebesar USD 37,63 miliar.
          Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan permintaan ban otomotif,
          produk latex seperti sarung tangan, ikat pinggang, kateter, perlengkapan
          industri yang mana permintaan terhadap produk tersebut turut memicu
          permintaan karet alami.

          Dengan memperhatikan kebutuhan akan produk-produk olahan dari karet,
          upaya untuk meningkatkan ketersediaan karet menjadi fokus industri dalam
          menopang kebutuhan masyarakat. Di samping itu, pasar produk karet terus
          berkembang karena meningkatnya permintaan dari sektor pengguna akhir
          seperti otomotif, konstruksi, dan kedirgantaraan seiring dengan meningkatnya
          kebutuhan akan produk karet yang memiliki karakteristik ringan dan tahan
          lama. Hal ini diharapkan dapat terus mendorong rantai pasokan permintaan
          dan penawaran pada industri karet sehingga dapat mendukung pertumbuhan
          industri karet secara keseluruhan.

II.B.2.   Tinjauan Industri Karet di Indonesia

          Karet alam memiliki peranan yang strategis mengingat karet alam merupakan
          salah satu komoditi industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan
          penting dan strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Karet juga
          merupakan komoditas ekspor yang selama ini memberikan kontribusi terhadap
          perekonomian Indonesia. Indonesia sebagai produsen karet alam terbesar
          kedua di dunia, memiliki luas areal perkebunan karet alam Indonesia sebesar
          3,7 juta hektar atau sekitar 1,5 kali luas kebun karet Thailand yang merupakan
          produsen karet alam terbesar di dunia.

          Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor
          karet Indonesia pada tahun 2022 adalah sebesar USD 6,40 miliar, nilai ekspor
          tersebut mengalami penurunan sebesar USD 0,72 miliar atau setara dengan
          10,13% dibandingkan nilai ekspor tahun 2021. Penurunan tersebut terutama
          disebabkan oleh menurunnya permintaan karet terutama di negara-negara
          Eropa dan Amerika Serikat akibat dampak terjadinya perang antara Rusia dan
          Ukraina. Pada tahun 2022, ekspor karet Indonesia didominasi ke negara
          Amerika Serikat, Jepang, dan Tiongkok dengan nilai ekspor masing-masing
          sebesar USD 1,99 miliar, USD 1,01 miliar, dan USD 403,25 juta.




                                          26
Page 170
Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal
Perkebunan (Ditjen Perkebunan Kementan) terus berupaya mengembangkan
dan meningkatkan produksi karet nasional, salah satunya dengan melakukan
pengendalian penyakit gugur daun secara merata di seluruh Indonesia. Upaya
tersebut dilakukan guna meningkatkan nilai ekonomis industri karet mengingat
kebutuhan karet yang cukup tinggi terutama untuk industri lainnya seperti
industri otomotif, perkakas rumah tangga, aspal, serta industri lainnya. Selain
itu, Ditjen Perkebunan Kementan juga akan melakukan peningkatan produksi
melalui replanting atau penanaman bibit baru untuk tanaman karet yang sudah
tua yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani dan pelaku
industri karet. Pemerintah juga telah memberikan dukungan melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2023 dimana Pemerintah telah
mencanangkan program pengembangan industri karet yaitu dengan
pengembangan mencapai 6.900 hektar lahan yang terdiri dari penggantian
tanaman karet yang sudah tua dan tidak produktif seluas 700 hektar, perluasan
lahan seluas 100 hektar, dan intensifikasi karet seluas 6.100 hektar.

Berbagai produk yang dihasilkan oleh industri karet dan plastik dibutuhkan
sebagai bahan baku untuk berbagai industri lainnya. Prospek pengembangan
industri tersebut kian positif yang terlihat dari meningkatnya konsumsi industri
makanan maupun otomotif. Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista,
pendapatan industri pembuatan produk karet dan plastik di Indonesia pada
tahun 2022 adalah sebesar USD 21,46 miliar, sedangkan pendapatan pada
tahun 2023 dan 2024 diproyeksikan masing-masing sebesar USD 22,00 miliar
dan USD 21,77 miliar.

Pasokan Karet Indonesia
Tahun 2022 – 2024
(Dalam ribuan ton)

  960,00
                                                               939,37
  940,00
                                         916,59
  920,00

  900,00           892,84

  880,00

  860,00
                   2022                  2023*                 2024*

Sumber: Databoks
*Proyeksi




                                27
Page 171
        Selanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Databoks, pasokan karet di
        Indonesia pada tahun 2023 dan 2024 diproyeksikan mengalami peningkatan
        masing-masing sebesar 23,75 ribu ton dan 22,78 ribu ton atau setara dengan
        2,66% dan 2,48% dibandingkan dengan pasokan pada tahun sebelumnya, hal
        ini terutama didorong oleh pertumbuhan produksi karet yang lebih tinggi dari
        pertumbuhan volume ekspor karet, sedangkan volume impor karet cenderung
        tidak berubah.

        Jumlah produksi karet di Indonesia menurut BPS mencapai 3,14 juta ton pada
        2022. Jumlah tersebut setara dengan tingkat kenaikan sebesar 0,64%
        dibandingkan jumlah produksi pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 3,12 juta
        ton. Wilayah dengan kontribusi produksi tertinggi adalah Sumatera Selatan
        dengan menghasilkan 913.400 ton pada 2022. Pada urutan selanjutnya adalah
        wilayah Sumatera Utara, Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat masing-masing
        dengan jumlah produksi sebesar 321.600 ton, 317.600 ton, 307.300 ton, dan
        255.800 ton.

        Kementerian Perindustrian turut mendukung peningkatan penggunaan karet
        alam melalui aspal karet, pengembangan produk turunan karet seperti bantalan
        jembatan, bantalan seismik, bendungan karet, konveyor sabuk, fender dok, dan
        lain-lain. Selain itu, dukungan dari Pemerintah melalui program peningkatan
        pengembangan dan penggunaan produk karet dalam negeri serta kebutuhan
        masyarakat akan produk yang dihasilkan oleh industri karet dan plastik
        diharapkan dapat meningkatkan permintaan produk olahan karet sehingga
        dapat menciptakan peluang pertumbuhan industri karet di masa yang akan
        datang.

II.C.   Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha

        Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha
        perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa
        sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan
        lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
        Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan
        juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan
        petani plasma.

        Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, prospek
        usaha Perseroan di bidang usaha yang dijalankan pada tahun 2023 yaitu
        Perseroan akan mengandalkan produksi dan peningkatan produktivitas di
        perkebunan intinya. Selain itu, Perseroan akan melakukan strategi pemasaran
        dengan konsisten menitikberatkan terpenuhinya tiga kriteria kualitas yang
        utama, yakni produk, tenaga penjualan, dan layanan pelanggan.




                                      28
Page 172
        Untuk memastikan kualitas produk, Perseroan terlibat dalam berbagai program
        penelitian dan pengembangan. Hasilnya diterapkan sebagai bagian integral
        dari inisiatif intensifikasi berkelanjutan dalam proses penanaman dan panen di
        semua lahan perkebunannya. Untuk meningkatkan kualitas lebih lanjut,
        Perseroan merampingkan proses produksinya dengan menerapkan
        serangkaian standar ketat, dalam rangka mematuhi berbagai kriteria dan
        peraturan terkait produksi CPO dan produk lain.

        Tim pemasaran Perseroan terdiri dari personel yang kompeten dan profesional
        sehingga kinerja mereka unggul. Perseroan rutin mengevaluasi kinerja mereka.
        Untuk meningkatkan efisiensi jaringan distribusi, tim ini melakukan
        pendampingan bagi pihak-pihak terkait. Di bawah koodinasi tim pemasaran,
        produk-produk Perseroan yang berkualitas tinggi dipasarkan ke pelanggan
        domestik (untuk sebagian besar produk Perseroan) dan internasional (untuk
        produk-produk tertentu, seperti tepung sagu).

        Perseroan juga menjunjung tinggi kepuasan pelanggan dan memastikan
        pembeli menerima produk yang kualitasnya sesuai spesifikasi mereka, dan
        didukung layanan profesional dan unggul dari tim penjualan. Perseroan
        membentuk dan mengelola tim penjualan untuk memantau penggunaan
        kecambah dan tepung sagu, serta menyediakan layanan purna jual bagi
        pelanggan. Kebutuhan ini sering kali berkenaan dengan kinerja dan
        pengelolaan tanaman. Dengan berbagai inisiatif di sepanjang spektrum kualitas
        ini, Perseroan menegaskan posisinya sebagai penyedia produk berkualitas
        tinggi terkemuka dan bertanggung jawab di kancah agribisnis Indonesia.

II.D.   Alasan Dilakukan Transaksi

        Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:

        •   Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
            industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan
            strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang
            berorientasi pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan
            yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong prospek
            peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.

        •   Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
            komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
            mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas
            anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
            pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
            pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
            belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun,
            Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI.




                                       29
Page 173
•   Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet,
    namun Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan
    kinerja keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure)
    HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan
    demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.

•   Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
    Transaksi AP untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
    berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan
    struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi
    peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
    akan datang.

•   Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
    akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
    modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
    perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
    antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
    maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan
    dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan
    datang.

•   Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
    Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
    utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
    arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.

•   Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
    diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
    konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum
    menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan
    HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
    penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
    mengharapkan Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam
    pengembangan tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada
    akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan
    seluruh pemegang saham Perseroan.




                               30
Page 174
II.E.   Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Transaksi

        Keuntungan Transaksi adalah sebagai berikut:

        •   Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
            industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan
            strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang
            berorientasi pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan
            yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong prospek
            peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.

        •   Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
            komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
            mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas
            anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
            pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
            pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
            belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun,
            Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI.

        •   Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet,
            namun Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan
            kinerja keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure)
            HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan
            demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.

        •   Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
            Transaksi AP untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
            berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan
            struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi
            peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
            akan datang.

        •   Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
            akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
            modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
            perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
            antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
            maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan
            dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan
            datang.

        •   Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
            Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
            utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
            arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.




                                       31
Page 175
•   Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
    diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
    konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum
    menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan
    HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
    penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
    mengharapkan Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam
    pengembangan tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada
    akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan
    seluruh pemegang saham Perseroan.

Kerugian Transaksi adalah sebagai berikut:

•   SM mungkin akan kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan dana
    tersebut untuk investasi lain yang mungkin memiliki tingkat balikan yang
    lebih menguntungkan dibandingkan dengan Transaksi.

•   Dalam menjalankan kegiatan usahanya di bidang hutan tanaman industri
    (karet), HKI tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara
    lain kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak
    bagi kelangsungan HKI.

•   Dalam pengembangan usaha tanaman karet, bilamana HKI tidak maksimal
    dalam pengembangan tanaman karet yang dapat mempengaruhi
    produktivitas tanaman yang berpotensi pada penurunan kinerja HKI,
    terdapat kemungkinan HKI memerlukan tambahan pendanaan dari
    Perseroan, sehingga hal tersebut berpotensi memberikan dampak bagi
    Perseroan.




                                32
Page 176
III.       ANALISIS KUANTITATIF ATAS TRANSAKSI

III.A.     Analisis atas Kinerja Historis Perseroan

           Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
           31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018 telah diaudit oleh KAP PSS
           masing-masing dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

           Ikhtisar data keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:

III.A.1.   Laporan Posisi Keuangan
                                                                                               (Dalam jutaan Rupiah)

                                 Keterangan         31/12/22     31/12/21     31/12/20     31/12/19     31/12/18

           ASET
           ASET LANCAR
           Kas dan setara kas                         535.444      496.313      249.647      167.577        304.116
           Piutang usaha - pihak ketiga               229.318       74.838      333.216      130.281        120.383
           Piutang lain-lain                           87.702      122.964       97.710      110.012        515.601
           Persediaan - neto                          689.547      456.434      419.284      338.818        438.143
           Aset biologis                              172.620      191.431      200.956      128.963         66.494
           Pajak dibayar di muka                       70.482       42.611       67.000      150.794        130.739
           Biaya dibayar di muka                        1.578        2.495        2.692        4.836          5.125
           Uang muka dan aset lancar lainnya           13.457       10.450        7.209       12.547         11.084
           Jumlah Aset Lancar                        1.800.148    1.397.536    1.377.714    1.043.828     1.591.687
           ASET TIDAK LANCAR
           Piutang plasma                             358.166      328.757      316.357      464.692         41.974
           Tanaman produktif
             Tanaman menghasilkan                    2.922.615    2.187.715    2.149.499    1.690.711     1.514.451
             Tanaman belum menghasilkan              2.706.164    3.312.064    3.165.239    3.301.969     2.940.905
           Aset tetap - neto                         1.918.765    1.893.959    2.007.528    2.172.058     2.121.689
           Aset takberwujud - neto                      88.714       89.052       90.248       91.579        93.473
           Bibitan                                     106.772      169.237      165.806      166.975       147.950
           Tagihan restitusi pajak                           -            -            -       26.266        47.238
           Aset pajak tangguhan - neto                 275.353      264.687      369.597      478.594       498.843
           Aset hak-guna - neto                         32.749       74.128       75.026            -             -
           Aset tidak lancar lainnya                    33.792       34.230       27.666       30.271        20.635
           Jumlah Aset Tidak Lancar                  8.443.090    8.353.829    8.366.966    8.423.115     7.427.158
           JUMLAH ASET                              10.243.238    9.751.365    9.744.680    9.466.943     9.018.845




                                               33
Page 177
                                                                                                                        (Dalam jutaan Rupiah)

                                  Keterangan                              31/12/22      31/12/21      31/12/20      31/12/19      31/12/18

           LIABILITAS DAN EKUITAS
           LIABILITAS
           LIABILITAS JANGKA PENDEK
           Utang bank jangka pendek                                               -        28.538       532.049      1.115.363       600.000
           Utang usaha - pihak ketiga                                       417.723       516.886       480.402        538.918       399.410
           Utang lain-lain                                                   37.213        52.382        59.534         56.375         4.643
           Uang muka penjualan                                              125.041       111.822       173.460        119.504        69.174
           Utang pajak                                                      198.386       189.889       106.264         45.454        67.404
           Beban akrual                                                      30.542        19.036        26.253         25.995        28.278
           Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                            63.389        55.596        55.440         55.943        49.985
           Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
             satu tahun:
             Utang obligasi - neto                                          208.381             -             -             -              -
             Sukuk ijarah - neto                                            174.854             -             -             -              -
             Utang bank jangka panjang - neto                                93.937       279.527       427.716       537.230        513.936
             Liabilitas sewa                                                 11.343        26.065        25.942        16.199              -
           Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                 1.360.809     1.279.741     1.887.060     2.510.981     1.732.829
           LIABILITAS JANGKA PANJANG
           Utang jangka panjang setalah dikurangi bagian jatuh tempo
             dalam satu tahun:
             Utang obligasi - neto                                          784.993        469.955       297.924             -             -
             Sukuk ijarah - neto                                            822.855        692.677       296.541             -             -
             Utang bank jangka panjang - neto                               997.452      1.684.581     2.391.113     2.099.426     2.548.711
             Liabilitas sewa                                                 13.330         23.686        37.385        31.321             -
           Liabilitas imbalan kerja                                         181.782        194.136       268.814       219.932       204.160
           Liabilitas pajak tangguhan - neto                                 17.371         16.875        15.781        21.569        21.548
           Liabilitas jangka panjang lainnya                                834.535        793.015       754.006       431.016       482.747
           Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                3.652.318     3.874.925     4.061.564     2.803.264     3.257.167
           JUMLAH LIABILITAS                                               5.013.127     5.154.666     5.948.624     5.314.245     4.989.995
           EKUITAS
           Modal saham                                                       363.724       378.000       378.000       378.000       378.000
           Tambahan modal disetor                                            583.775       681.231       681.231       681.231       681.231
           Saham treasuri                                                          -      (111.732)     (111.732)     (111.732)     (111.732)
           Komponen ekuitas lain                                              (4.792)         (836)         (675)        1.290         1.040
           Selisih transaksi dengan kepentingan non-pengendali               208.657       207.799       190.030       180.583       171.257
           Saldo laba                                                      3.949.531     3.298.307     2.485.425     2.834.648     2.782.809
           Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
             induk                                                         5.100.895     4.452.769     3.622.279     3.964.020     3.902.605
           Kepentingan non-pengendali                                        129.216       143.930       173.777       188.678       126.244
           JUMLAH EKUITAS                                                  5.230.111     4.596.699     3.796.056     4.152.698     4.028.850
           JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                  10.243.238     9.751.365     9.744.680     9.466.943     9.018.845




III.A.2.   Aset

           Jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020,
           2019, dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp 10.243,24 miliar,
           Rp 9.751,37 miliar, Rp 9.744,68 miliar, Rp 9.466,94 miliar, dan
           Rp 9.018,84 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
           sebesar Rp 491,87 miliar atau setara dengan 5,04% dibandingkan dengan
           jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan piutang usaha – pihak ketiga, persediaan – neto,
           dan tanaman produktif – tanaman menghasilkan masing-masing sebesar
           Rp 154,48 miliar, Rp 233,11 miliar, dan Rp 734,90 miliar yang disertai dengan
           penurunan tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan sebesar
           Rp 605,90 miliar.




                                                                     34
Page 178
           Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
           sebesar Rp 6,69 miliar atau setara dengan 0,07% dibandingkan dengan jumlah
           aset pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
           kenaikan kas dan setara kas, persediaan – neto, tanaman produktif – tanaman
           menghasilkan, serta tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan
           masing-masing sebesar Rp 246,67 miliar, Rp 37,15 miliar, Rp 38,21 miliar, dan
           Rp 146,83 miliar yang disertai dengan penurunan piutang usaha – pihak ketiga,
           aset tetap – neto, dan aset pajak tangguhan – neto masing-masing sebesar
           Rp 258,38 miliar, Rp 113,57 miliar, dan Rp 104,91 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
           sebesar Rp 277,74 miliar atau setara dengan 2,93% dibandingkan dengan
           jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan piutang usaha – pihak ketiga dan tanaman produktif
           – tanaman menghasilkan masing-masing sebesar Rp 202,94 miliar dan
           Rp 458,79 miliar yang disertai dengan penurunan piutang plasma, tanaman
           produktif – tanaman belum menghasilkan, dan aset tetap – neto masing-masing
           sebesar Rp 148,34 miliar, Rp 136,73 miliar, dan Rp 164,53 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
           sebesar Rp 448,10 miliar atau setara dengan 4,97% dibandingkan dengan
           jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2018. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan piutang plasma, tanaman produktif – tanaman
           menghasilkan, dan tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan masing-
           masing sebesar Rp 422,72 miliar, Rp 176,26 miliar, dan Rp 361,06 miliar yang
           disertai dengan penurunan kas dan setara kas serta piutang lain-lain masing-
           masing sebesar Rp 136,54 miliar dan Rp 405,59 miliar.

III.A.3.   Liabilitas

           Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021,
           2020, 2019, dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp 5.013,13 miliar,
           Rp 5.154,67 miliar, Rp 5.948,62 miliar, Rp 5.314,25 miliar, dan
           Rp 4.990,00 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
           penurunan sebesar Rp 141,54 miliar atau setara dengan 2,75% dibandingkan
           dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini
           terutama disebabkan oleh penurunan utang usaha – pihak ketiga dan utang
           bank jangka panjang – neto masing-masing sebesar Rp 99,16 miliar dan
           Rp 872,72 miliar yang disertai dengan kenaikan utang obligasi – neto dan
           sukuk ijarah – neto masing-masing sebesar Rp 523,42 miliar dan
           Rp 305,03 miliar.




                                          35
Page 179
           Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
           penurunan sebesar Rp 793,96 miliar atau setara dengan 13,35% dibandingkan
           dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini
           terutama disebabkan oleh penurunan utang bank jangka pendek dan utang
           bank jangka panjang – neto masing-masing sebesar Rp 503,51 dan
           Rp 854,72 miliar yang disertai dengan kenaikan utang obligasi – neto dan
           sukuk ijarah – neto masing-masing sebesar Rp 172,03 miliar dan
           Rp 396,14 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
           kenaikan sebesar Rp 634,38 miliar atau setara dengan 11,94% dibandingkan
           dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini
           terutama disebabkan oleh kenaikan utang obligasi – neto, sukuk ijarah – neto,
           utang bank jangka panjang – neto, dan liabilitas jangka panjang lainnya
           masing-masing sebesar Rp 297,92 miliar, Rp 296,54 miliar, Rp 182,17 miliar,
           dan Rp 322,99 miliar yang disertai dengan penurunan utang bank jangka
           pendek sebesar Rp 583,31 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
           kenaikan sebesar Rp 324,25 miliar atau setara dengan 6,50% dibandingkan
           dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2018. Kenaikan ini
           terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank jangka pendek dan utang
           usaha – pihak ketiga masing-masing sebesar Rp 515,36 miliar dan
           Rp 139,51 miliar yang disertai dengan penurunan utang bank jangka panjang –
           neto sebesar Rp 425,99 miliar.

III.A.4.   Ekuitas

           Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021,
           2020, 2019, dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp 5.230,11 miliar,
           Rp 4.596,70 miliar, Rp 3.796,06 miliar, Rp 4.152,70 miliar, dan
           Rp 4.028,85 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
           kenaikan sebesar Rp 633,41 miliar atau setara dengan 13,78% dibandingkan
           dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
           Rp 1.039,44 miliar yang disertai dengan pembagian dividen tunai sebesar
           Rp 413,01 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
           kenaikan sebesar Rp 800,64 miliar atau setara dengan 21,09% dibandingkan
           dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
           Rp 814,72 miliar.




                                          36
Page 180
           Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
           penurunan sebesar Rp 356,64 miliar atau setara dengan 8,59% dibandingkan
           dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2019. Penurunan ini
           terutama disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
           dan dampak penerapan PSAK 71 setelah pajak masing-masing sebesar
           Rp 191,75 miliar dan Rp 131,91 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
           kenaikan sebesar Rp 123,85 miliar atau setara dengan 3,07% dibandingkan
           dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2018. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan dan
           tambahan modal dari kepentingan non-pengendali masing-masing sebesar
           Rp 40,00 miliar dan Rp 70,11 miliar.

III.A.5.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                                      Keterangan                         31/12/22      31/12/21      31/12/20      31/12/19      31/12/18

           Penjualan                                                      5.671.723     5.222.298     3.502.227     3.268.127     3.207.182
           Beban pokok penjualan                                          3.688.052     3.553.116     2.618.314     2.590.711     2.516.246
           Laba bruto                                                     1.983.671     1.669.182       883.913       677.416       690.936
           Perubahaan nilai wajar aset biologis                             (18.811)       (9.525)       71.993        62.469       (28.394)
           Beban penjualan dan pemasaran                                   (139.051)     (108.398)     (102.179)     (114.977)      (99.182)
           Beban umum dan administrasi                                     (240.794)     (203.702)     (220.780)     (254.154)     (249.860)
           Pendapatan lainnya                                               161.437       154.489       121.762        80.194        57.818
           Beban lainnya                                                   (127.385)      (88.361)      (68.618)      (59.350)      (20.225)
           Laba usaha                                                     1.619.067     1.413.685       686.091       391.598       351.092
           Biaya keuangan                                                  (243.056)     (259.838)     (293.437)     (235.975)     (219.842)
           Pendapatan keuangan                                               28.028        46.021        26.969        18.321        11.800
           Provisi liabilitas kontijensi                                          -             -      (319.168)            -             -
           Laba sebelum pajak penghasilan                                 1.404.039     1.199.868       100.455       173.944       143.050
           Beban pajak pengahasilan - neto                                 (364.596)     (385.153)     (292.202)     (133.948)      (79.442)
           Laba (rugi) tahun berjalan                                     1.039.443      814.715       (191.747)      39.996         63.608
           Penghasilan (rugi) komprehensif lain                               6.978       11.115        (17.355)      19.516         19.241
           Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                 1.046.421      825.830       (209.102)      59.512         82.849
           Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
             Pemilik entitas induk                                        1.049.826      802.085       (201.421)      33.150         55.529
             Kepentingan non-pengendali                                     (10.383)      12.630          9.674        6.846          8.079



III.B.6    Penjualan

           Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
           31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018 masing-masing adalah
           sebesar Rp 5.671,72 miliar, Rp 5.222,30 miliar, Rp 3.502,23 miliar,
           Rp 3.268,13 miliar, dan Rp 3.207,18 miliar.

           Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 449,43 miliar atau
           setara dengan 8,61% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.




                                                                   37
Page 181
           Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.720,07 miliar atau
           setara dengan 49,11% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

           Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 234,10 miliar atau setara
           dengan 7,16% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember 2019.

           Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp 60,95 miliar atau setara
           dengan 1,90% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember 2018.

III.B.7.   Laba (Rugi) Tahun Berjalan

           Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
           31 Desember 2022, 2021, 2019, dan 2018 masing-masing adalah sebesar
           Rp 1.039,44 miliar, Rp 814,72 miliar, Rp 40,00 miliar, dan Rp 63,61 miliar. Rugi
           tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 191,75 miliar.

           Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 224,73 miliar atau setara
           dengan 27,58% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

           Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.006,46 miliar atau
           setara dengan 524,89% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

           Rugi tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 231,74 miliar atau setara
           dengan 579,42% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

           Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2019 mengalami penurunan sebesar Rp 23,61 miliar atau setara
           dengan 37,12% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.




                                           38
Page 182
III.A.8.   Laporan Arus Kas
                                                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                                  Keterangan                             31/12/22      31/12/21      31/12/20      31/12/19      31/12/18

           ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
           Penerimaan kas dari pelanggan                                  5.530.462     5.419.038     3.353.248     3.308.559     3.258.950
           Pembayaran kepada pemasok                                     (2.513.175)   (2.288.222)   (1.469.274)   (1.222.218)   (1.553.496)
           Pembayaran kas kepada karyawan, beban operasional,
            dan lain-lain                                                (1.397.032)   (1.175.372)   (1.164.536)   (1.107.816)   (1.102.244)
           Kas yang diperoleh dari operasi                                1.620.255     1.955.444      719.438        978.525       603.210
           Pembayaran pajak penghasilan badan - neto                       (366.300)     (181.327)     (35.897)      (106.301)     (186.973)
           Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi                    1.253.955     1.774.117      683.541       872.224        416.237
           ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
           Penambahan tanaman belum menghasilkan dan bibitan               (211.922)     (239.454)     (297.389)     (451.619)     (441.683)
           Perolehan aset tetap                                            (192.310)      (83.790)      (89.545)     (279.626)     (370.827)
           Pembiayaan pengembangan kebun plasma dan
             piutang plasma                                                 (51.913)      (81.314)       (3.221)     (154.186)     (141.553)
           Penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan
             kebun plasma                                                   37.595        42.505              -      120.364        190.826
           Penerimaan pendapatan bunga                                      10.004        12.319          6.796        9.668         11.952
           Penerimaan dari penjualan aset tetap                              4.115         3.615          2.639        2.368          1.940
           Perolehan aset takberwujud                                       (2.924)       (1.813)        (2.281)      (1.572)        (2.521)
           Akuisisi entitas anak setelah dikurangi kas yang diperoleh            -             -              -            -            100
           Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi                    (407.355)     (347.932)     (383.001)     (754.603)     (751.764)
           ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
           Pembayaran utang bank                                         (1.498.261)   (1.997.509)   (4.291.016)   (2.857.250)   (2.594.941)
           Perolehan utang obligasi dan sukuk ijarah                        830.500       569.500       600.000             -             -
           Perolehan utang bank                                             594.390       632.205     3.882.890     2.953.479     3.214.035
           Pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham                  (409.190)            -             -             -             -
           Pembayaran biaya keuangan                                       (283.797)     (345.422)     (363.258)     (388.929)     (345.702)
           Pembayaran liabilitas sewa                                       (29.051)      (26.913)      (23.017)       (5.055)            -
           Pembayaran biaya emisi utang obligasi dan sukuk ijarah            (6.200)       (4.123)       (7.141)            -             -
           Pembayaran dividen tunai oleh entitas anak kepada
            pemegang saham non-pengendali                                    (3.819)       (4.021)      (15.627)      (5.769)       (11.183)
           Pembayaran simpanan jaminan                                       (2.152)       (3.246)       (1.312)      (8.365)             -
           Penerimaan atas transaksi jual dan sewa kembali                        -             -             -       57.760              -
           Pembayaran dividen pada pemegang saham                                 -             -             -            -       (127.304)
           Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)
            Aktivitas Pendanaan                                            (807.580)   (1.179.529)     (218.481)     (254.129)      134.907
           KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN
            SETARA KAS                                                      39.020       246.656        82.059       (136.508)     (200.621)
           Dampak neto perubahan nilai tukar atas kas dan
            setara kas                                                         111             10           11            (31)          255
           KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN                              496.313       249.647       167.577       304.116        504.482
           KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN                             535.444       496.313       249.647       167.577        304.116




           Arus Kas Dari Aktivitas Operasi

           Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
           yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan
           2018 masing-masing adalah sebesar Rp 1.253,96 miliar, Rp 1.774,12 miliar,
           Rp 683,54 miliar, Rp 872,22 miliar, dan Rp 416,24 miliar.

           Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1.253,96 miliar
           terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan, pembayaran kepada
           pemasok, serta pembayaran kas kepada karyawan, beban operasional, dan
           lain-lain masing-masing sebesar Rp 5.530,46 miliar, Rp 2.513,18 miliar, dan
           Rp 1.397,03 miliar.




                                                                    39
Page 183
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1.774,12 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan, pembayaran kepada
pemasok, serta pembayaran kas kepada karyawan, beban operasional, dan
lain-lain masing-masing sebesar Rp 5.419,04 miliar, Rp 2.288,22 miliar, dan
Rp 1.175,37 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 683,54 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan, pembayaran kepada
pemasok, serta pembayaran kas kepada karyawan, beban operasional, dan
lain-lain masing-masing sebesar Rp 3.353,25 miliar, Rp 1.469,27 miliar, dan
Rp 1.164,54 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 872,22 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan, pembayaran kepada
pemasok, serta pembayaran kas kepada karyawan, beban operasional, dan
lain-lain masing-masing sebesar Rp 3.308,56 miliar, Rp 1.222,22 miliar, dan
Rp 1.107,82 miliar.

Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 416,24 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan, pembayaran kepada
pemasok, serta pembayaran kas kepada karyawan, beban operasional, dan
lain-lain masing-masing sebesar Rp 3.258,95 miliar, Rp 1.553,50 miliar, dan
Rp 1.102,24 miliar.

Arus Kas Untuk Aktivitas Investasi

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020,
2019, dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp 407,36 miliar,
Rp 347,93 miliar, Rp 383,00 miliar, Rp 754,60 miliar, dan Rp 751,76 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 407,36 miliar
terutama berasal dari penambahan tanaman belum menghasilkan dan bibitan
serta perolehan aset tetap masing-masing sebesar Rp 211,92 miliar dan
Rp 192,31 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 347,93 miliar
terutama berasal dari penambahan tanaman belum menghasilkan dan bibitan,
perolehan aset tetap, pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma, serta penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma masing-masing sebesar Rp 239,45 miliar, Rp 83,79 miliar,
Rp 81,31 miliar, dan Rp 42,51 miliar.




                              40
Page 184
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 383,00 miliar
terutama berasal dari penambahan tanaman belum menghasilkan dan bibitan
serta perolehan aset tetap masing-masing sebesar Rp 297,39 miliar dan
Rp 89,55 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 754,60 miliar
terutama berasal dari penambahan tanaman belum menghasilkan dan bibitan,
perolehan aset tetap, pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma, serta penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma masing-masing sebesar Rp 451,62 miliar, Rp 279,63 miliar,
Rp 154,19 miliar, dan Rp 120,36 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 751,76 miliar
terutama berasal dari penambahan tanaman belum menghasilkan dan bibitan,
perolehan aset tetap, pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma, penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun plasma
masing-masing sebesar Rp 441,68 miliar, Rp 370,83 miliar, Rp 141,55 miliar,
dan Rp 190,83 miliar.

Arus Kas Dari (Untuk) Aktivitas Pendanaan

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, dan
2019 masing-masing adalah sebesar Rp 807,58 miliar, Rp 1.179,53 miliar,
Rp 218,48 miliar, dan Rp 254,13 miliar. Arus kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2018 adalah sebesar Rp 134,91 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 807,58 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank, perolehan utang obligasi dan
sukuk ijarah, perolehan utang bank, pembayaran dividen tunai kepada
pemegang saham, serta pembayaran biaya keuangan masing-masing sebesar
Rp 1.498,26 miliar, Rp 830,50 miliar, Rp 594,39 miliar, Rp 409,19, dan
Rp 283,80 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar
Rp 1.179,53 miliar terutama berasal dari pembayaran utang bank, perolehan
utang obligasi dan sukuk ijarah, perolehan utang bank, serta pembayaran biaya
keuangan masing-masing sebesar Rp 1.997,51 miliar, Rp 569,50 miliar,
Rp 632,21 miliar, dan Rp 345,42 miliar.




                               41
Page 185
           Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
           tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 218,48 miliar
           terutama berasal dari pembayaran utang bank perolehan utang obligasi dan
           sukuk ijarah, perolehan utang bank, serta pembayaran biaya keuangan
           masing-masing sebesar Rp 4.291,02 miliar, Rp 600,00 miliar,
           Rp 3.882,89 miliar, dan Rp 363,26 miliar.

           Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
           tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 254,13 miliar
           terutama berasal dari pembayaran utang bank, perolehan utang bank, dan
           pembayaran biaya keuangan masing-masing sebesar Rp 2.857,25 miliar,
           Rp 2.953,48 miliar, dan Rp 388,93 miliar.

           Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 134,91 miliar
           terutama berasal dari pembayaran utang bank, perolehan utang bank,
           pembayaran biaya keuangan, dan pembayaran dividen pada pemegang saham
           masing-masing sebesar Rp 2.594,94 miliar, Rp 3.214,04 miliar,
           Rp 345,70 miliar, dan Rp 127,30 miliar.

III.A.9.   Rasio-rasio Keuangan


                                   Keterangan            31/12/22    31/12/21    31/12/20    31/12/19    31/12/18

           Rasio Likuiditas
           Lancar                                             1,32        1,09        0,73        0,42        0,92
           Rasio Pengelolaan Aset
           Perputaran jumlah aset                             0,55        0,54        0,36        0,35        0,36
           Ekuitas terhadap jumlah aset                       0,51        0,47        0,39        0,44        0,45
           Rasio Solvabilitas
           Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset             0,49        0,53        0,61        0,56        0,55
           Jumlah liabilitas terhadap ekuitas                 0,96        1,12        1,57        1,28        1,24
           Rasio Profitabilitas
           Marjin laba bruto                                34,97%      31,96%      25,24%      20,73%      21,54%
           Marjin laba usaha                                28,55%      27,07%      19,59%      11,98%      10,95%
           Marjin laba (rugi) tahun berjalan                18,33%      15,60%      -5,48%       1,22%       1,98%
           Laba usaha terhadap aset                         15,81%      14,50%       7,04%       4,14%       3,89%
           Imbal hasil aset                                 10,15%       8,35%      -1,97%       0,42%       0,71%
           Laba usaha terhadap ekuitas                      30,96%      30,75%      18,07%       9,43%       8,71%
           Imbal hasil ekuitas                              19,87%      17,72%      -5,05%       0,96%       1,58%




                                                    42
Page 186
III.B.10.   Pengelolaan Aset

            Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan Perseroan dalam
            menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi Perseroan. Pada tanggal-
            tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018, rasio perputaran
            jumlah aset masing-masing adalah 0,55; 0,54; 0,36; 0,35; dan 0,36.

            Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas
            Perseroan terhadap jumlah aset Perseroan. Pada tanggal-tanggal
            31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018, rasio ekuitas terhadap jumlah
            aset masing-masing adalah 0,51; 0,47; 0,39; 0,44; dan 0,45.

III.B.11.   Solvabilitas

            Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh
            liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
            perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui
            perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.

            Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018, rasio
            jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,49; 0,53; 0,61;
            0,56; dan 0,55, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas masing-
            masing adalah 0,96; 1,12; 1,57; 1,28; dan 1,24.

III.B.12.   Profitabilitas

            Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
            menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya. Imbal hasil aset untuk
            tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2019, dan
            2018, masing-masing adalah 10,15%, 8,35%, 0,42%, dan 0,71%.

            Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
            menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan. Imbal hasil ekuitas
            untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021,
            2019, dan 2018 masing-masing adalah 19,87%, 17,72%, 0,96%, dan 1,58%.




                                           43
Page 187
III.B.     Analisis atas Kinerja Historis HKI

           Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
           31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018 telah diaudit oleh KAP PSS
           masing-masing dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

           Ikhtisar data keuangan penting HKI adalah sebagai berikut:

III.B.1.   Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                                    (Dalam jutaan Rupiah)

                                  Keterangan                             31/12/22     31/12/21     31/12/20     31/12/19     31/12/18

           ASET
           ASET LANCAR
           Kas                                                               2.397        2.384        3.766        1.089         31.245
           Piutang usaha                                                       127            -            -            -              -
           Piutang lain-lain                                                 1.612        2.881        2.995        1.902          1.903
           Persediaan                                                       13.067       14.517        6.314       15.264         15.854
           Pajak dibayar di muka                                             6.881          324            -            -              -
           Biaya dibayar di muka dan uang muka                               3.021        3.764        2.883        2.702          2.441
           Jumlah Aset Lancar                                               27.106       23.870       15.959       20.957         51.443
           ASET TIDAK LANCAR
           Tanaman produktif
             Tanaman menghasilkan                                           305.383            -            -            -             -
             Tanaman belum menghasilkan                                   2.462.123    2.405.842    2.069.737    1.733.975     1.395.683
           Aset tetap - neto                                                119.021      115.814      120.596      126.682       125.307
           Aset hak-guna - neto                                                 336          382          350            -             -
           Bibitan                                                           56.523       79.582       79.997       78.044        66.656
           Aset tak berwujud - neto                                             762          809          860          868         1.052
           Aset tidak lancar lainnya                                            332          332          350          332           342
           Jumlah Aset Tidak Lancar                                       2.944.480    2.602.761    2.271.890    1.939.901     1.589.040
           JUMLAH ASET                                                    2.971.586    2.626.631    2.287.849    1.960.858     1.640.483
                                                                                                                         -


                                                                                                                    (Dalam jutaan Rupiah)

                                  Keterangan                             31/12/22     31/12/21     31/12/20     31/12/19     31/12/18

           LIABILITAS DAN EKUITAS
           LIABILITAS
           LIABILITAS JANGKA PENDEK
           Utang usaha
             Pihak berelasi                                                      1           38           12            7              8
             Pihak ketiga                                                   18.516       25.283       43.102       52.872         34.951
           Utang lain-lain - pihak berelasi                                 16.255       16.203       11.113        5.196          1.210
           Utang pajak                                                       4.826        4.868        4.410        4.266         15.456
           Beban akrual                                                      8.795        6.729        6.205        8.627          8.155
           Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun               89           81           79            -              -
           Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                  48.481       53.202       64.920       70.968         59.779
           LIABILITAS JANGKA PANJANG
           Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo
             dalam satu tahun                                                    98          187          287            -             -
           Utang pihak berelasi                                           2.304.408    1.882.641    1.570.481    1.278.995     1.262.414
           Liabilitas imbalan kerja                                          11.558       11.173       10.144        7.709         6.273
           Liabilitas pajak tangguhan - neto                                      -            -            -          988           789
           Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                               2.316.063    1.894.001    1.580.911    1.287.692     1.269.476
           JUMLAH LIABILITAS                                              2.364.545    1.947.203    1.645.831    1.358.660     1.329.256
           EKUITAS
           Modal saham                                                     408.165      405.299      367.380      323.478         40.162
           Tambahan modal disetor                                          251.812      251.812      251.812      251.812        251.812
           Uang muka setoran modal                                               -        2.866        3.095        7.712              -
           Saldo laba (defisit)                                            (52.936)      19.451       19.731       19.196         19.254
           JUMLAH EKUITAS                                                  607.041      679.428      642.018      602.198        311.228
           JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                  2.971.586    2.626.631    2.287.849    1.960.858     1.640.483




                                                                    44
Page 188
III.B.2.   Aset

           Jumlah aset HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019,
           dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp 2.971,59 miliar,
           Rp 2.626,63 miliar, Rp 2.287,85 miliar, Rp 1.960,86 miliar, dan
           Rp 1.640,48 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset HKI mengalami kenaikan
           sebesar Rp 344,96 miliar atau setara dengan 13,13% dibandingkan dengan
           jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan tanaman produktif – tanaman menghasilkan sebesar
           Rp 305,38 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset HKI mengalami kenaikan
           sebesar Rp 338,78 miliar atau setara dengan 14,81% dibandingkan dengan
           jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan
           sebesar Rp 336,11 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah aset HKI mengalami kenaikan
           sebesar Rp 326,99 miliar atau setara dengan 16,68% dibandingkan dengan
           jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan
           sebesar Rp 335,76 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah aset HKI mengalami kenaikan
           sebesar Rp 320,38 miliar atau setara dengan 19,53% dibandingkan dengan
           jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2018. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan
           sebesar Rp 338,29 miliar.

III.B.3.   Liabilitas

           Jumlah liabilitas HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020,
           2019, dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp 2.364,55 miliar,
           Rp 1.947,20 miliar, Rp 1.645,83 miliar, Rp 1.358,66 miliar, dan
           Rp 1.329,26 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
           sebesar Rp 417,34 miliar atau setara dengan 21,43% dibandingkan dengan
           jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 421,78 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
           sebesar Rp 301,37 miliar atau setara dengan 18,31% dibandingkan dengan
           jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 312,16 miliar.




                                        45
Page 189
           Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
           sebesar Rp 287,17 miliar atau setara dengan 21,14% dibandingkan dengan
           jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 291,49 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
           sebesar Rp 29,41 miliar atau setara dengan 2,21% dibandingkan dengan
           jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2018. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan utang usaha – pihak ketiga dan utang pihak berelasi
           masing-masing sebesar Rp 17,92 miliar dan Rp 16,58 miliar yang disertai
           dengan penurunan utang pajak sebesar Rp 11,19 miliar.

III.B.4.   Ekuitas

           Jumlah ekuitas HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020,
           2019, dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp 607,04 miliar,
           Rp 679,43 miliar, Rp 642,02 miliar, Rp 602,20 miliar, dan Rp 311,23 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas HKI mengalami penurunan
           sebesar Rp 72,39 miliar atau setara dengan 10,65% dibandingkan dengan
           jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
           disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar
           Rp 74,15 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
           sebesar Rp 37,41 miliar atau setara dengan 5,83% dibandingkan dengan
           jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan modal saham sebesar Rp 37,92 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
           sebesar Rp 39,82 miliar atau setara dengan 6,61% dibandingkan dengan
           jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan modal saham sebesar Rp 43,90 miliar.

           Pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
           sebesar Rp 290,97 miliar atau setara dengan 93,49% dibandingkan dengan
           jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2018. Kenaikan ini terutama
           disebabkan oleh kenaikan modal saham sebesar Rp 283,32 miliar.




                                         46
Page 190
III.B.5.   Laporan Laba Rugi Komprehensif
                                                                                                                 (Dalam jutaan Rupiah)

                                   Keterangan                    31/12/22      31/12/21       31/12/20       31/12/19       31/12/18

           Penjualan                                                26.495                -              -              -              -
           Beban pokok penjualan                                    77.437                -              -              -              -
           Rugi bruto                                               (50.942)           -              -               -             -
           Beban umum dan administrasi                               (1.305)        (716)          (675)         (1.079)         (982)
           Beban lainnya                                             (1.073)        (176)          (117)           (202)         (110)
           Pendapatan lainnya                                           696          109            384              64           123
           Rugi usaha                                               (52.624)        (783)          (408)         (1.218)         (970)
           Pendapatan keuangan                                           31           78             69             603         2.175
           Beban keuangan                                           (21.554)         (30)           (38)              -             -
           Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan                    (74.146)        (735)          (378)          (614)         1.206
           Manfaat (beban) pajak penghasilan                              -            -            988            (10)             5
           Laba (rugi) tahun berjalan                               (74.146)        (735)           611           (624)         1.210
           Penghasilan (rugi) komprehensif lain                       1.759          455            (76)           567            900
                                                                                                                     -
           Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan           (72.387)        (280)           535            (58)         2.111




III.B.6    Penjualan

           Penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
           adalah sebesar Rp 26,50 miliar. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
           tanggal 31 Desember 2021, 2020, 2019, dan 2018, HKI belum membukukan
           penjualan.

III.B.7.   Laba (Rugi) Tahun Berjalan

           Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
           31 Desember 2022, 2021, dan 2019 masing-masing adalah sebesar
           Rp 74,15 miliar, Rp 0,74 miliar, dan Rp 0,62 miliar. Laba tahun berjalan HKI
           untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2018
           masing-masing adalah sebesar Rp 0,61 miliar dan Rp 1,21 miliar.

           Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 73,41 miliar dibandingkan
           dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2021.

           Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,35 miliar atau setara
           dengan 220,43% dibandingkan dengan laba tahun berjalan HKI untuk tahun
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

           Laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,24 miliar atau setara
           dengan 197,76% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.




                                                            47
Page 191
           Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,84 miliar atau setara
           dengan 151,60% dibandingkan dengan laba tahun berjalan HKI untuk tahun
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

III.B.8.   Laporan Arus Kas
                                                                                                                    (Dalam jutaan Rupiah)

                                Keterangan                          31/12/22      31/12/21       31/12/20       31/12/19       31/12/18

           ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
           Penerimaan kas dari pelanggan                               26.368                -              -              -              -
           Pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi
            dan lain-lain                                              (69.977)      (13.625)        (7.608)       (11.789)       (13.645)
           Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi                (43.610)      (13.625)        (7.608)       (11.789)       (13.645)
           ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
           Penambahan tanaman produktif belum menghasilkan            (168.164)     (162.652)      (168.305)      (182.324)      (237.122)
           Perolehan aset tetap                                        (19.789)      (11.289)        (9.458)       (15.920)       (42.249)
           Pengurangan (penambahan) bibitan                             (5.035)          415         (1.953)       (11.377)             -
           Perolehan aset tak berwujud                                    (191)         (204)          (198)             -           (721)
           Perolehan aset hak-guna usaha                                  (117)            -              -              -              -
           Penerimaan pendapatan bunga                                      31            78             69            603          2.262
           Penerimaan penjualan aset tetap                                   -             -             59              -              -
           Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi             (193.264)     (173.652)      (179.786)      (209.018)      (277.830)
           ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
           Kenaikan (penurunan) utang pihak berelasi                  236.990       148.309        150.896        (30.271)       206.855
           Pembayaran biaya keuangan                                      (23)          (30)             -              -              -
           Pembayaran liabilitas sewa                                     (81)          (74)          (110)             -              -
           Penambahan modal saham                                           -        34.824         36.190        213.210          7.646
           Penerimaan uang muka setoran modal                               -         2.866          3.095          7.712              -
           Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan              236.886       185.895        190.071        190.652        214.501
           KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
            SETARA KAS                                                     12         (1.382)         2.677        (30.156)       (76.974)
           KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN                            2.384         3.766          1.089        31.245        108.220
           KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN                           2.397         2.384          3.766          1.089        31.245




           Arus Kas untuk Aktivitas Operasi

           Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018
           masing-masing adalah sebesar Rp 43,61 miliar, Rp 13,63 miliar, Rp 7,61 miliar,
           Rp 11,79 miliar, dan Rp 13,65 miliar.

           Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 43,61 miliar terutama
           berasal dari penerimaan kas dari pelanggan serta pembayaran kas kepada
           pemasok, karyawan, beban operasi, dan lain-lain sebesar Rp 26,37 miliar dan
           Rp 69,98 miliar.

           Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 13,63 miliar yang
           seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
           operasi, dan lain-lain.




                                                             48
Page 192
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 7,61 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi, dan lain-lain.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 11,79 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi, dan lain-lain.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 13,65 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi, dan lain-lain.

Arus Kas untuk Aktivitas Investasi

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018
masing-masing adalah sebesar Rp 193,26 miliar, Rp 173,65 miliar,
Rp 179,79 miliar, Rp 209,02 miliar, dan Rp 277,83 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 193,26 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan dan
perolehan aset tetap masing-masing sebesar Rp 168,16 miliar dan
Rp 19,79 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 173,65 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 162,65 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 179,79 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 168,31 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 209,02 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 182,32 miliar.

Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 277,83 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan dan
perolehan aset tetap masing-masing sebesar Rp 237,12 miliar dan
Rp 42,25 miliar.




                               49
Page 193
           Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

           Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI tahun yang
           berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018
           masing-masing adalah sebesar Rp 236,89 miliar, Rp 185,90 miliar,
           Rp 190,07 miliar, Rp 190,65 miliar, dan Rp 214,50 miliar.

           Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 236,89 miliar terutama
           berasal dari kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 236,99 miliar.

           Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 185,90 miliar terutama
           berasal dari kenaikan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
           masing-masing sebesar Rp 148,31 miliar dan Rp 34,82 miliar.

           Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 190,07 miliar terutama
           berasal dari kenaikan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
           masing-masing sebesar Rp 150,90 miliar dan Rp 36,19 miliar.

           Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 190,65 miliar terutama
           berasal dari penurunan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
           masing-masing sebesar Rp 30,27 miliar dan Rp 213,21 miliar.

           Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 214,50 miliar terutama
           berasal dari kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 206,86 miliar.

III.B.9.   Rasio-rasio Keuangan


                                   Keterangan            31/12/22     31/12/21    31/12/20    31/12/19    31/12/18

           Rasio Likuiditas
           Lancar                                             0,56         0,45        0,25        0,30        0,86
           Rasio Pengelolaan Aset
           Perputaran jumlah aset                             0,01          N/A         N/A         N/A         N/A
           Ekuitas terhadap jumlah aset                       0,20         0,26        0,28        0,31        0,19
           Rasio Solvabilitas
           Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset             0,80         0,74        0,72        0,69        0,81
           Jumlah liabilitas terhadap ekuitas                 3,90         2,87        2,56        2,26        4,27
           Rasio Profitabilitas
           Marjin rugi kotor                               -192,27%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Marjin rugi usaha                               -198,62%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Marjin rugi bersih                              -279,85%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Rugi usaha terhadap jumlah aset                   -1,77%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Imbal hasil aset                                  -2,50%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Rugi usaha terhadap ekuitas                       -8,67%         N/A         N/A         N/A         N/A
           Imbal hasil ekuitas                              -12,21%         N/A         N/A         N/A         N/A




                                                    50
Page 194
III.B.10.   Pengelolaan Aset

            Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan HKI dalam
            menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi HKI. Pada tanggal
            31 Desember 2022, rasio perputaran jumlah aset HKI adalah 0,01.

            Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas HKI
            terhadap jumlah aset HKI. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021,
            2020, 2019, dan 2018, rasio ekuitas terhadap jumlah aset masing-masing
            adalah 0,20; 0,26; 0,28; 0,31; dan 0,19.

III.B.11.   Solvabilitas

            Solvabilitas menunjukkan kemampuan HKI untuk memenuhi seluruh
            liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
            perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah aset dan melalui
            perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.

            Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, 2020, 2019, dan 2018, rasio
            jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,80; 0,74; 0,72;
            0,69; dan 0,81, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas masing-
            masing adalah 3,90; 2,87; 2,56; 2,26; dan 4,27.

III.B.12.   Profitabilitas

            Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan
            laba bersih dari aset yang dimilikinya.

            Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan
            laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.




                                           51
Page 195
III.C.   Analisis atas Laporan Proforma

         Analisis atas Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum
         dan Setelah Transaksi.

         Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai proforma laporan posisi
         keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi yang
         disusun oleh manajemen Perseroan.

         Ikhtisar data keuangan penting proforma pada tanggal 31 Desember 2022:

                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    Setelah
                               Keterangan         31/12/22       Penyesuaian
                                                                                 Transaksi
         ASET
         ASET LANCAR
         Kas dan setara kas
           Pihak berelasi                             258.602                 -         258.602
           Pihak ketiga                               276.842                 -         276.842
         Piutang usaha - pihak ketiga                 229.318                 -         229.318
         Piutang lain-lain - pihak ketiga              87.702                 -          87.702
         Persediaan, neto                             689.547                 -         689.547
         Aset biologis                                172.620                 -         172.620
         Pajak dibayar di muka                         70.482                 -          70.482
         Biaya dibayar di muka                          1.578                 -           1.578
         Uang muka dan aset lancar lainnya             13.457                 -          13.457
         Jumlah Aset Lancar                          1.800.148                -        1.800.148
         ASET TIDAK LANCAR
         Piutang plasma                               358.166                 -         358.166
         Tanaman produktif
           Tanaman menghasilkan, neto                2.922.615                -        2.922.615
           Tanaman belum menghasilkan                2.706.164                -        2.706.164
         Aset tetap, neto                            1.918.765                -        1.918.765
         Aset takberwujud, neto                         88.714                -           88.714
         Bibitan                                       106.772                -          106.772
         Aset pajak tangguhan, neto                    275.353                -          275.353
         Aset hak-guna, neto                            32.749                -           32.749
         Aset tidak lancar lainnya                      33.792                -           33.792
         Jumlah Aset Tidak Lancar                    8.443.090                -        8.443.090
         JUMLAH ASET                                10.243.238                -       10.243.238




                                             52
Page 196
                                                                                   (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                                            Setelah
                       Keterangan                         31/12/22       Penyesuaian
                                                                                         Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak ketiga                                    417.723                 -          417.723
Utang lain-lain - pihak ketiga                                 37.213                 -           37.213
Uang muka penjualan                                           125.041                 -          125.041
Utang pajak                                                   198.386                 -          198.386
Beban akrual                                                   30.542                 -           30.542
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                         63.389                 -           63.389
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo
  dalam satu tahun:
  Utang obligasi - neto                                       208.381                 -          208.381
  Sukuk ijarah - neto                                         174.854                 -          174.854
  Utang bank jangka panjang - neto                             93.937                 -           93.937
  Liabilitas sewa                                              11.343                 -           11.343
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                             1.360.809                 -        1.360.809
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian
  jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang obligasi - neto                                       784.993                            784.993
  Sukuk ijarah - neto                                         822.855                            822.855
  Utang bank jangka panjang - neto                            997.452                            997.452
  Liabilitas sewa                                              13.330                             13.330
Liabilitas imbalan kerja                                      181.782                            181.782
Liabilitas pajak tangguhan, neto                               17.371                             17.371
Liabilitas jangka panjang lainnya                             834.535          (200.000)         634.535
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                            3.652.318          (200.000)       3.452.318
JUMLAH LIABILITAS                                           5.013.127          (200.000)       4.813.127
EKUITAS
Modal saham                                                   363.724                            363.724
Tambahan modal disetor                                        583.775                            583.775
Komponen ekuitas lain                                          (4.792)                            (4.792)
Selisih transaksi dengan kepentingan non-pengendali           208.657                            208.657
Saldo laba                                                  3.949.531                          3.949.531
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
  Induk                                                     5.100.895                 -        5.100.895
Kepentingan non-pengendali                                    129.216           200.000          329.216
JUMLAH EKUITAS                                              5.230.111           200.000        5.430.111
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                              10.243.238                 -       10.243.238




                                                  53
Page 197
                                                                                         (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  Setelah
                                 Keterangan                     31/12/22       Penyesuaian
                                                                                               Transaksi
         Penjualan                                                5.671.723                 -        5.671.723
         Beban pokok penjualan                                    3.688.052                 -        3.688.052
         Laba bruto                                               1.983.671                 -        1.983.671
         Beban usaha                                               (364.604)                -         (364.604)
         Laba usaha                                               1.619.067                 -        1.619.067
         Beban lain-lain                                           (215.028)                -         (215.028)
         Laba sebelum pajak penghasilan                           1.404.039                 -        1.404.039
         Beban pajak penghasilan - neto                            (364.596)                -         (364.596)
         Laba tahun berjalan                                      1.039.443                 -        1.039.443
         Penghasilan komprehensif lain                                6.978                 -            6.978
         Jumlah laba komprehensif tahun berjalan                  1.046.421                 -        1.046.421
         Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
           Pemilik entitas induk                                  1.049.826                 -        1.049.826
           Kepentingan non-pengendali                               (10.383)                -          (10.383)



III.D.   Analisis atas Laporan Penilaian 100,00% Saham HKI

         KR, KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162
         tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
         modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
         dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), telah ditunjuk
         oleh manajemen Perseroan sebagai penilai independen sesuai dengan surat
         penugasan No. KR/230508-001 tanggal 8 Mei 2023 yang telah disetujui oleh
         manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat sebagai penilai
         independen atas nilai pasar 100,00% saham HKI. Hasil penilaian atas 100,00%
         saham HKI tersebut tertuang dalam laporan penilaian 100,00% saham HKI
         dengan No. 00084/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023
         dengan ringkasan sebagai berikut:

         1. Pihak-pihak yang Bertransaksi

             Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah SM dan HKI.

         2. Objek Penilaian

             Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham HKI.

         3. Tujuan Penilaian

             Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat
             independen tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam
             mata    uang    Rupiah      dan/atau    ekuivalensinya    pada     tanggal
             31 Desember 2022.




                                                        54
Page 198
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas

   Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
   umum bisnis dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah yang
   berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

   Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
   didasarkan pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen
   HKI. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
   dikembangkan berdasarkan kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan
   berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah
   melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar
   dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada
   saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada
   penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja HKI
   yang dinilai. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan
   kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis HKI dan
   informasi manajemen HKI terhadap proyeksi laporan keuangan HKI
   tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian HKI dan
   kesimpulan nilai akhir.

   Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua
   kondisi dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari
   tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
   tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
   asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung
   jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
   pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
   peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.

   Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
   keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan,
   dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan
   dan HKI atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah
   benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab
   untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi
   tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
   dan HKI bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
   informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
   menyesatkan.




                              55
Page 199
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data
dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami
secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan
atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya ataupun
pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi
sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-
asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi
sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena
itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan
dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah
dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami
tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya
perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,
diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer
opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
HKI.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas
informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.
Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum HKI
berdasarkan anggaran dasar HKI.

Penilaian ini dilakukan dalam kondisi yang tidak menentu, antara lain,
namun tidak terbatas pada, tingginya tingkat ketidakpastian akibat adanya
pandemi wabah Covid-19. Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam
penggunaan hasil penilaian, khususnya berkenaan perubahan yang terjadi
dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal penggunaan hasil penilaian.
Perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
tanggal laporan ini akan berpengaruh secara material terhadap hasil
penilaian.




                             56
Page 200
5. Metode Penilaian yang Digunakan

   Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah
   metode diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan
   metode kapitalisasi kelebihan pendapatan (capitalized excess earning
   method).

   Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
   dilaksanakan oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai
   dengan perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan
   penilaian dengan metode ini, operasi HKI diproyeksikan sesuai dengan
   perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan
   berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto
   yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
   arus kas tersebut.

   Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian
   HKI merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset.
   Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus
   disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen
   yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).

   Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten,
   lisensi, biaya riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan
   siap bekerja dan daftar langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak
   berwujud tersebut diperoleh dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap
   aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar ekuitas (net worth) kemudian
   diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan liabilitas
   yang telah disesuaikan.

   Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan
   yang dinilai. Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang
   diharapkan merupakan kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset
   berwujud bersih. Nilai aset takberwujud kemudian dihitung dengan cara
   mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan tersebut dengan tingkat
   kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya adalah menghitung indikasi
   nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan
   nilai aset takberwujud.

   Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling
   sesuai untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh
   pihak manajemen Perseroan dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
   diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat
   memberikan hasil yang berbeda.

   Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut
   direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan.




                                57
Page 201
           6. Kesimpulan Penilaian

                Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami
                terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang
                mempengaruhi penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek
                Penilaian pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 1,38 triliun.

III.E.     Analisis Inkremental

           Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami juga melakukan
           analisis inkremental dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain sebagai
           berikut:

           •    Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi
                yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
                Perseroan;
           •    Biaya atau pendapatan yang relevan;
           •    Informasi non-keuangan yang relevan; dan
           •    Prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan
                rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.

III.E.1.   Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan

           Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk tahun
           Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk tahun yang berakhir pada
           tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2027:

           Sebelum Transaksi
                                                                                                   (Dalam jutaan Rupiah)

                                   Keterangan        31/12/23      31/12/24      31/12/25      31/12/26      31/12/27

           Penjualan                                  5.798.779     4.679.504     4.926.787     5.303.581     6.022.940
           Beban pokok penjualan                      4.252.729     3.544.378     3.594.718     3.568.131     3.931.016
           Laba bruto                                 1.546.050     1.135.126     1.332.069     1.735.450     2.091.924
           Beban usaha                                  246.202       229.157       232.990       232.990       232.990
           Laba usaha                                 1.299.848       905.969     1.099.080     1.502.461     1.858.934
           Beban lain-lain                             (304.243)     (325.619)     (327.042)     (290.584)     (230.295)
           Laba sebelum pajak penghasilan               995.606       580.350       772.038     1.211.876     1.628.639
           Beban pajak penghasilan - neto              (235.595)     (144.239)     (186.410)     (283.174)     (374.862)
           Laba tahun berjalan                         760.011       436.112       585.628       928.702      1.253.777




                                                58
Page 202
             Setelah Transaksi
                                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)

                                     Keterangan        31/12/23      31/12/24      31/12/25      31/12/26      31/12/27

             Penjualan                                  5.798.779     4.679.504     4.926.787     5.303.581     6.022.940
             Beban pokok penjualan                      4.252.729     3.544.378     3.594.718     3.568.131     3.931.016
             Laba bruto                                 1.546.050     1.135.126     1.332.069     1.735.450     2.091.924
             Beban usaha                                  246.202       229.157       232.990       232.990       232.990
             Laba usaha                                 1.299.848       905.969     1.099.080     1.502.461     1.858.934
             Beban lain-lain                             (300.479)     (317.737)     (319.159)     (282.702)     (222.413)
             Laba sebelum pajak penghasilan               999.370       588.233       779.920     1.219.759     1.636.522
             Beban pajak penghasilan - neto              (219.861)     (129.411)     (171.582)     (268.347)     (360.035)
             Laba tahun berjalan                         779.508       458.821       608.338       951.412      1.276.487




             Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah laba tahun berjalan
             Perseroan sebelum dan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar
             Rp 3,96 triliun dan Rp 4,07 triliun.

             Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
             tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
             memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
             tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2027, sehingga diharapkan dapat
             meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.

III.E.2.     Biaya atau Pendapatan yang Relevan

             Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak
             terdapat biaya atau pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan
             Transaksi, selain yang telah diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.

III.E.3.     Informasi Non-Keuangan yang Relevan

III.E.3.a.   Produk yang dihasilkan

             Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan
             tanaman industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di
             Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik
             Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan
             Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
             No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021,
             HKI memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
             100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian, produk yang
             dihasilkan oleh HKI adalah getah karet (cup lump).

III.E.3.b.   Pasar Geografis

             Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis HKI adalah mencakup
             wilayah Provinsi Kalimantan Barat.




                                                  59
Page 203
III.E.3.c.   Pesaing Usaha

             Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha HKI adalah sebagai
             berikut:

             •   PT PP London Sumatra Indonesia Tbk;
             •   PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk; dan
             •   PT Perkebunan Nusantara.

III.E.3.d.   Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)

             Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan HKI
             adalah sebagai berikut:

             •   Mengedepankan efisiensi untuk menjaga peningkatan produktivitas melalui
                 program mekanisasi dan intensifikasi;
             •   Memperoleh tingkat pengembangan usaha yang optimal pada tanaman
                 karet untuk meminimalisasi dampak dari ketidakstabilan harga komoditas;
                 dan
             •   Mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan
                 motivasi tinggi, mulai dari karyawan hingga tenaga kerja di lapangan.

III.E.3.e.   Prosedur Pengambilan Keputusan atas Transaksi

             Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, proses
             pengambilan keputusan atas Transaksi telah dilakukan melalui proses yang
             sesuai prosedur internal Perseroan. Setelah menentukan rencana atas
             Transaksi, Direktur harus memperoleh persetujuan dari Direktur Utama dan
             Dewan Komisaris. Sebelum Direktur mengusulkan usulan rencana atas
             Transaksi, Direktur telah melalui tahapan proses analisis internal, sebagaimana
             konfirmasi dengan manajemen Perseroan. Dengan demikian, manajemen telah
             mengikuti prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam
             menentukan rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.




                                            60
Page 204
IV.   ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI

      Analisis kewajaran Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:

      1. Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 100,00%
         saham      HKI      sebagaimana      termuat     dalam   laporannya
         No. 00084/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023, nilai
         pasar 100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 1,38 triliun.

         Setelah Transaksi menjadi efektif, susunan pemegang saham HKI adalah
         sebagai berikut:

                                                                                                (Dalam Rupiah)
                                                                             Persentase
                       Pemegang Saham                      Jumlah Saham                        Jumlah Modal
                                                                            Kepemilikan
          PT Sungai Menang                                       326.543            45,31% 326.543.000.000
          PT Sungai Menang - Transaksi SM                        250.000            34,69% 250.000.000.000
          Aquarius Plantations Pte., Ltd.                         81.622            11,33% 81.622.000.000
          Aquarius Plantations Pte., Ltd. - Transaksi AP          62.500             8,67% 62.500.000.000
          Jumlah                                                 720.665           100,00% 720.665.000.000



         Dengan pertimbangan nilai pasar 100,00% saham HKI adalah sebesar
         Rp 1,38 triliun dan setelah Transaksi menjadi efektif kepemilikan SM atas
         HKI sehubungan dengan Transaksi adalah sebesar 34,69%, maka secara
         teoritis, SM perlu melakukan penambahan modal kepada HKI sebesar
         Rp 0,85 triliun, dengan perhitungan sebagai berikut:

                                                                              (Dalam Rupiah)
                                                               Nilai
                       Pemegang Saham                                       Jumlah Saham
                                                             Transaksi
          Nilai pasar 100,00% saham HKI                         1.383.959            56,64%
          PT Sungai Menang - Transaksi SM                         847.671            34,69%
          Aquarius Plantations Pte., Ltd. - Transaksi AP          211.918             8,67%
          Jumlah                                                2.443.548          100,00%



         Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 0,80 triliun adalah lebih
         rendah dari nilai pasar atas 34,69% saham HKI sebesar Rp 0,85 triliun,
         sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai
         transaksi sebesar 5,62% tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020,
         persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar atas 34,69% saham
         HKI sebesar Rp 0,85 triliun.




                                                  61
Page 205
2. Berdasarkan KSPR, HKI telah melakukan peningkatan modal ditempatkan
   dan disetor penuh sebanyak 312.500 lembar saham, dengan nilai nominal
   sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai sebesar Rp 1,00 triliun,
   dengan rincian sebagai berikut:

   •     SM telah melakukan pengambilalihan atas 250.000 lembar saham dari
         seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
         HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
         transaksi sebesar Rp 0,80 triliun sehubungan dengan Transaksi SM.

   •     AP telah melakukan pengambilalihan atas 62.500 lembar saham dari
         seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
         HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
         transaksi sebesar Rp 0,20 triliun, dengan melakukan konversi atas
         sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP sehubungan dengan
         Transaksi AP.

   Selanjutnya, sehubungan dengan Transaksi, SM dan AP secara prorata
   merencanakan untuk melakukan pengambilalihan sesuai dengan porsi
   kepemilikan masing-masing yaitu sejumlah 250.000 dan 62.500 lembar
   saham dari saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
   HKI dengan keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp 1,00 triliun.

   Dengan demikian, dengan pertimbangan kesamaan nilai transaksi atas
   Transaksi SM dan Transaksi AP, maka Transaksi adalah wajar.

3. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk
   tahun Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk tahun yang berakhir
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2027:

   Sebelum Transaksi
                                                                                            (Dalam jutaan Rupiah)

                            Keterangan        31/12/23      31/12/24      31/12/25      31/12/26      31/12/27

    Penjualan                                  5.798.779     4.679.504     4.926.787     5.303.581     6.022.940
    Beban pokok penjualan                      4.252.729     3.544.378     3.594.718     3.568.131     3.931.016
    Laba bruto                                 1.546.050     1.135.126     1.332.069     1.735.450     2.091.924
    Beban usaha                                  246.202       229.157       232.990       232.990       232.990
    Laba usaha                                 1.299.848       905.969     1.099.080     1.502.461     1.858.934
    Beban lain-lain                             (304.243)     (325.619)     (327.042)     (290.584)     (230.295)
    Laba sebelum pajak penghasilan               995.606       580.350       772.038     1.211.876     1.628.639
    Beban pajak penghasilan - neto              (235.595)     (144.239)     (186.410)     (283.174)     (374.862)
    Laba tahun berjalan                         760.011       436.112       585.628       928.702      1.253.777




                                         62
Page 206
   Setelah Transaksi
                                                                                                  (Dalam jutaan Rupiah)

                            Keterangan              31/12/23      31/12/24      31/12/25      31/12/26      31/12/27

    Penjualan                                        5.798.779     4.679.504     4.926.787     5.303.581     6.022.940
    Beban pokok penjualan                            4.252.729     3.544.378     3.594.718     3.568.131     3.931.016
    Laba bruto                                       1.546.050     1.135.126     1.332.069     1.735.450     2.091.924
    Beban usaha                                        246.202       229.157       232.990       232.990       232.990
    Laba usaha                                       1.299.848       905.969     1.099.080     1.502.461     1.858.934
    Beban lain-lain                                   (300.479)     (317.737)     (319.159)     (282.702)     (222.413)
    Laba sebelum pajak penghasilan                     999.370       588.233       779.920     1.219.759     1.636.522
    Beban pajak penghasilan - neto                    (219.861)     (129.411)     (171.582)     (268.347)     (360.035)
    Laba tahun berjalan                               779.508       458.821       608.338       951.412      1.276.487




   Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah laba tahun berjalan
   Perseroan sebelum dan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar
   Rp 3,96 triliun dan Rp 4,07 triliun.

   Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
   tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
   memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2027, sehingga diharapkan dapat
   meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.

4. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun konsolidasian
   Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2027 masing-masing adalah sebesar
   Rp 3,02 triliun dan Rp 3,11 triliun. Dengan demikian, jumlah nilai kini dari
   proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan setelah Transaksi
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2027
   lebih besar daripada jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan
   konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi untuk tahun yang berakhir
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2027. Dalam perhitungan nilai
   kini, digunakan tingkat diskonto sebesar 10,35%, yang merupakan biaya
   modal kapital Perseroan, yang ditentukan dengan menggunakan formula
   sebagai berikut:

   WACC                   =          (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)

   Dimana:

   ke        =        Biaya modal ekuitas/saham biasa
   kd        =        Biaya modal utang
   We        =        Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
   Wd        =        Bobot utang dalam struktur kapital
   t         =        Pajak penghasilan perusahaan




                                             63
Page 207
Biaya Modal untuk Ekuitas

ke    =        Rf + ( β x RPm ) – RBDS

dimana:

ke        =   Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
              atau biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf        =   Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
              (risk free rate)
β         =   Beta
RPm       =   Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
              premium)
RBDS =        Rating-based default spread

Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas
risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk
jangka panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal
31 Desember 2022, maka instrumen bebas risiko yang dipakai yaitu
obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan
jangka waktu 10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 7,01%, yang
diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut
akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.

RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity
market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara
(country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk
menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat
premi risiko sebesar 9,23%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2022 yang diterbitkan pada
bulan Januari tahun 2023.

Dalam penilaian ini juga digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian
terhadap biaya modal ekuitas, mengingat dalam perhitungan biaya modal
ekuitas ini digunakan RPm yang berasal dari hasil riset Aswath Damodaran,
dimana RBDS sebesar 2,33 digunakan untuk mengurangi besaran biaya
modal ekuitas.

Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity
risk premium.




                               64
Page 208
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset
Aswath Damodaran (New York University Business School) sampai dengan
tahun 2022 sebesar 0,58 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage
yang berlaku di pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk
mendiskonto AKB Perseroan tersebut dengan formula sebagai berikut:

βL       =   βU x (1 + (1-T) x DER)

Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER)
dari perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 56,35% untuk
memperoleh beta Perseroan. Tarif pajak yang berlaku untuk Perseroan
adalah sebesar 22,00%. Dengan demikian, maka diperoleh beta Perseroan
sebesar 0,83 dengan rincian perhitungan sebagai berikut:

βL            =       0,58 x (1 + (1 – 22,00%) x 56,35%) = 0,83

Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
2,33% diperoleh biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:

ke   =        Rf + ( β x RPm ) – RBDS
     =        7,01% + ( 0,83 x 9,23% ) – 2,33%
     =        12,35%

Biaya Modal untuk Utang

Karena perhitungan nilai ekuitas Perseroan dilakukan dengan mendiskonto
tingkat balikan terhadap keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free
cash flows to invested capital), maka tingkat diskonto yang digunakan
adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal,
baik yang berasal dari pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang)
maupun yang berasal dari ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).

Dalam perhitungan ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah
suku bunga pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil dari suku
bunga kredit investasi bank persero untuk bulan Desember 2022 yang
dipublikasikan oleh Bank Indonesia sebesar 8,72%.




                              65
Page 209
   Weighted Average Cost of Capital

   Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot
   ekuitas sebesar 63,96% dan bobot utang sebesar 36,04%, yang diolah dari
   data DER Perseroan serta menggunakan tarif pajak penghasilan sebesar
   22,00%, maka weighted average cost of capital (WACC) adalah sebagai
   berikut:

   WACC                   =        (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
                          =        (12,35% x 63,96%) + (8,72% x [1 – 22,00%] x 36,04%)
                          =        10,35%

   Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 – 2023
   adalah sebagai berikut:

   Sebelum Transaksi
                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                           Proyeksi
                          Keterangan
                                                  31/12/23     31/12/24    31/12/25    31/12/26     31/12/27
    Laba tahun berjalan                             760.011      436.112     585.628     928.702      1.253.777
    Faktor diskonto                                  0,9520       0,8627      0,7818      0,7085         0,6421
    Nilai kini                                      723.530      376.234     457.844     657.985        805.050
    Jumlah nilai kini                              3.020.644




   Setelah Transaksi
                                                                                           (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                           Proyeksi
                          Keterangan
                                                  31/12/23     31/12/24    31/12/25    31/12/26     31/12/27
    Laba tahun berjalan                             779.508      458.821     608.338     951.412      1.276.487
    Faktor diskonto                                  0,9520       0,8627      0,7818      0,7085         0,6421
    Nilai kini                                      742.092      395.825     475.598     674.075        819.632
    Jumlah nilai kini                              3.107.223




5. Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum
   dan setelah Transaksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2022 yang disusun oleh manajemen Perseroan, setelah
   Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi menurunkan rasio jumlah
   liabilitas terhadap ekuitas (debt to equity ratio) Perseroan dari 95,85%
   menjadi 88,64% yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
   konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
   pemegang saham Perseroan.




                                           66
Page 210
6. Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
   industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan
   strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang
   berorientasi pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan
   yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong prospek
   peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.

   Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
   komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
   mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas
   anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
   pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
   pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
   belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun,
   Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI.

   Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet,
   namun Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan
   kinerja keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure)
   HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan
   demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.

7. Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
   Transaksi AP untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
   berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan
   struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi
   peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
   akan datang.

8. Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
   akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
   modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
   perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
   antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
   maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan
   dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan
   datang.

9. Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
   Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
   utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
   arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.




                              67
Page 211
             10. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
                 diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
                 konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum
                 menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan
                 HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
                 penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
                 mengharapkan Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam
                 pengembangan tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada
                 akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan
                 seluruh pemegang saham Perseroan.


KESIMPULAN

Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.


DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI

Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran ini.




                                           68
Page 212
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.



Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN




Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan

Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996




                                            69
Page 213
                                                                             Lampiran A

                                PERNYATAAN PENILAI


1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
   pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.

2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.

3. KR tidak memiliki pinjaman dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
   dengan Perseroan.

4. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
   merugikan pihak manapun.

5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.

6. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
   dengan benar dan kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.




                                           70
Page 214
                                                                                                           Lampiran B

PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 - 2027

                                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan                      31/12/23       31/12/24      31/12/25      31/12/26      31/12/27

Penjualan                                                 5.798.779     4.679.504     4.926.787     5.303.581     6.022.940
Beban pokok penjualan                                     4.252.729     3.544.378     3.594.718     3.568.131     3.931.016
Laba bruto                                                1.546.050     1.135.126     1.332.069     1.735.450     2.091.924
Beban usaha                                                 246.202       229.157       232.990       232.990       232.990
Laba usaha                                                1.299.848       905.969     1.099.080     1.502.461     1.858.934
Beban lain-lain                                            (304.243)     (325.619)     (327.042)     (290.584)     (230.295)
Laba sebelum pajak penghasilan                              995.606       580.350       772.038     1.211.876     1.628.639
Beban pajak penghasilan - neto                             (235.595)     (144.239)     (186.410)     (283.174)     (374.862)
Laba tahun berjalan                                        760.011       436.112       585.628       928.702      1.253.777



PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 - 2027

                                                                                                       (Dalam jutaan Rupiah)

                        Keterangan                      31/12/23       31/12/24      31/12/25      31/12/26      31/12/27

Penjualan                                                 5.798.779     4.679.504     4.926.787     5.303.581     6.022.940
Beban pokok penjualan                                     4.252.729     3.544.378     3.594.718     3.568.131     3.931.016
Laba bruto                                                1.546.050     1.135.126     1.332.069     1.735.450     2.091.924
Beban usaha                                                 246.202       229.157       232.990       232.990       232.990
Laba usaha                                                1.299.848       905.969     1.099.080     1.502.461     1.858.934
Beban lain-lain                                            (300.479)     (317.737)     (319.159)     (282.702)     (222.413)
Laba sebelum pajak penghasilan                              999.370       588.233       779.920     1.219.759     1.636.522
Beban pajak penghasilan - neto                             (219.861)     (129.411)     (171.582)     (268.347)     (360.035)
Laba tahun berjalan                                        779.508       458.821       608.338       951.412      1.276.487




                                                           71
Page 215
                                                                                                         Lampiran C

PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 - 2027

                                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     Proyeksi
                      Keterangan
                                                         31/12/23        31/12/24    31/12/25    31/12/26     31/12/27
Laba tahun berjalan                                         760.011        436.112     585.628     928.702      1.253.777
Faktor diskonto                                              0,9520         0,8627      0,7818      0,7085         0,6421
Nilai kini                                                  723.530        376.234     457.844     657.985        805.050
Jumlah nilai kini                                         3.020.644



PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 - 2027

                                                                                                     (Dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     Proyeksi
                      Keterangan
                                                         31/12/23        31/12/24    31/12/25    31/12/26     31/12/27
Laba tahun berjalan                                         779.508        458.821     608.338     951.412      1.276.487
Faktor diskonto                                              0,9520         0,8627      0,7818      0,7085         0,6421
Nilai kini                                                  742.092        395.825     475.598     674.075        819.632
Jumlah nilai kini                                         3.107.223




                                                            72
Page 216
                                                                             Lampiran D

Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi

Pada tanggal 30 Juni 2023, SM dan AP telah menandatangani KSPR sehubungan dengan
Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam KSPR adalah sebagai berikut:

•   Pihak-pihak yang Bertransaksi

    Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan KSPR adalah SM, AP, dan HKI.

•   Objek dan Nilai Transaksi

    Objek transaksi berdasarkan KSPR adalah transaksi dimana HKI telah melakukan
    peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 312.500 lembar saham,
    dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai sebesar
    Rp 1,00 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

•   SM telah melakukan pengambilalihan atas 250.000 lembar saham dari seluruh saham
    baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar
    Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,80 triliun sehubungan
    dengan Transaksi SM.

AP telah melakukan pengambilalihan atas 62.500 lembar saham dari seluruh saham baru
yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar
Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,20 triliun, dengan melakukan
konversi atas sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP sehubungan dengan Transaksi
AP.




                                           73
Page 217
                                                                            Lampiran E

Analisis atas Laporan Penilaian 100,00% Saham HKI

KR, KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal
15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), telah ditunjuk oleh manajemen
Perseroan sebagai penilai independen sesuai dengan surat penugasan No. KR/230508-001
tanggal 8 Mei 2023 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan untuk memberikan
pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar 100,00% saham HKI. Hasil penilaian
atas 100,00% saham HKI tersebut tertuang dalam laporan penilaian 100,00% saham HKI
dengan No. 00084/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023 dengan ringkasan
sebagai berikut:

1. Pihak-pihak yang Bertransaksi

   Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah SM dan HKI.

2. Objek Penilaian

   Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham HKI.

3. Tujuan Penilaian

   Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang
   nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
   ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2022.

4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas

   Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
   dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
   tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

   Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan
   pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen HKI. Dalam
   penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan
   kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di
   masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan
   keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang
   dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada
   penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja HKI yang dinilai.
   Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan
   keuangan berdasarkan kinerja historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap
   proyeksi laporan keuangan HKI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan
   penilaian HKI dan kesimpulan nilai akhir.




                                           74
Page 218
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan, dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang tersedia secara
umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami
tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
dan HKI bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-
informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan,
kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan
terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini
telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak
dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan
yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian
sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam
data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat
non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional HKI.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum HKI
berdasarkan anggaran dasar HKI.




                                        75
Page 219
   Penilaian ini dilakukan dalam kondisi yang tidak menentu, antara lain, namun tidak
   terbatas pada, tingginya tingkat ketidakpastian akibat adanya pandemi wabah Covid-19.
   Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam penggunaan hasil penilaian, khususnya
   berkenaan perubahan yang terjadi dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal
   penggunaan hasil penilaian. Perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa
   yang terjadi setelah tanggal laporan ini akan berpengaruh secara material terhadap hasil
   penilaian.

5. Metode Penilaian yang Digunakan

   Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
   diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode kapitalisasi
   kelebihan pendapatan (capitalized excess earning method).

   Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
   oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
   perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi
   HKI diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Arus kas
   yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat
   diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus
   kas tersebut.

   Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian HKI
   merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode
   ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai
   pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya
   (seperti kas/bank atau utang bank).

   Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya riset
   dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
   langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan
   melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar ekuitas
   (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan
   liabilitas yang telah disesuaikan.

   Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang dinilai.
   Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan merupakan
   kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai aset takberwujud
   kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan tersebut
   dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya adalah menghitung indikasi
   nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan nilai aset
   takberwujud.

   Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
   diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen
   Perseroan dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan
   metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.




                                             76
Page 220
   Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
   melakukan pembobotan.

6. Kesimpulan Penilaian

   Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
   dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
   maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
   31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 1,38 triliun.




                                             77

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.34 MB
Published4 Jul 2023
Pages220
Characters601,694
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 39152 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'AFILIASI 4'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'AFILIASI 4',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '4'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result