Back to announcement
20230704_SHIP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31336862_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SHIPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.938
SILLO MARITIME PERDANA No: 039/CORSEC/SHIP/2023 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Joyohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710 UP : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal: Keterbukaan Informasi dan Fakta Material Jakarta, 4 Juli 2023 PT Bursa Efek Indonesia Indonesian Stock Exchange Building Tower I, lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190 UP: Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Subject: Disclosure of Information and Material Fact Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi: 1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 Perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik . Serta merujuk pada surat PT Sillomaritime Perdana Tbk (“Perseroan”) No. 037/CORSEC/SHIP/2023 tanggal 22 Juni 2023 perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Dear Sir/Madam, In order to comply with: 1. Decree of the Board of Directors of Indonesian Stock Exchange No.: Kep-00066/BEI/09-2022 dated 30 September 2022 about the Amendment of Regulation Number I-E regarding the Obligation to Information Disclosure The Regulation of Financial Services Authority Number 31/POJK.04/2015 dated 16 December 2015 regarding Disclosure Information of Material Fact by Issuer or Public Company And with reference to the letter of PT Sillomaritime Perdana Tbk (“Company”) No. 037/CORSEC/SHIP/2023 dated 22 June 2023 regarding Summary of Minutes Extraordinary General Meeting of Shareholders. We hereby inform the summary of amendments to the Company's articles of association in connection with the Resolution of the Company's Extraordinary General Meeting of Shareholders on June 20, 2023, namely approving the changes to the Company's articles of association specifically related to the purpose and objectives as well as the business activities to be adjusted to the 2020 Standard Classification of Indonesian Business Fields. bersama ini kami sampaikan ringkasan perubahan anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 20 Juni 2023 yaitu menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan secara spesifik terkait maksud dan tujuan serta kegiatan usaha untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020. Thus, to be informed accordingly. Thank you for your attention. Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Puas 'erdana Tbk PT SILLOMARITIME PERDANA Tbk GHJ Suite, 5th-6th Floor Jl. Tanah Abang III No. I8 Petojo Selatan, Gambir, Jakarta 10160 Phone: #62 21 3863861 Fax: #62 2I 3867521
Page 2 OCR 0.911
SILLO MARITIME OP GS Ge PERDANA ,—5 ie yaaa RINGKASAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN SECARA SPESIFIK TERKAIT MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA UNTUK DISESUAIKAN DENGAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA TAHUN 2020 (DUA RIBU DUA PULUH). Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan secara spesifik terkait Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh). Sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ditulis dan berbunyi sebagai berikut: mma MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA -- AAL Pasal 3 ---n-------nnnn....... 1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha-dalam bidang: a. Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang: b. Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang: C. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum: d. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum: e. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus, f. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus, 8. Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus, h. Aktivitas Konsultansi Transportasi, Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya: Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam: . Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis Yang Berhubungan Dengan Itu: I. Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya: . Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi, . Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut, . Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan: . Pergudangan dan Penyimpanan: . Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang): Pengerukan, Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak. -—- 728 0 5 3 » 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: a. (50111) Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang mencakup usaha pengangkutan penumpang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan dalam negeri dengan-pelayanan angkutan laut yang dilakukan dengan trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal dan menyebutkan pelabuhan singgah, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk kegiatan kapal penumpang yang dioperasikan perusahaan pemerintah dan swasta lainnya, serta usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya. b. (50121) Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang mencakup usaha pengangkutan penumpang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan di PT SILLOMARITIME PERDANA Tbk GHJ Suite, 5th-6th Floor Jl. Tanah Abang III No. I8 Petojo Selatan, Gambir, Jakarta 10160 Phone: #62 21 3863861 Fax: #62 21 3867521
Page 3 OCR 0.950
SILLO MARITIME PERDANA Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya. c. (50131) Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum mencakup usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya. d. (50141) Angkutan Laut Luar Negeri untuk- Barang Umum mencakup usaha pengangkutan- barang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya. e. (50133) Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus mencakup usahapengangkutan barang dengan menggunakan kapal laut yang dirancang secara khusus- untuk mengangkut suatu jenis barang tertentu, seperti angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG, ikan dan sejenisnya. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya. . (50142) Angkutan Laut Luar Negeri untuk- Barang Khusus mencakup usaha angkutan laut internasional untuk barang khusus, contohnya angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk ikan dan sejenisnya. Angkutan laut khusus dengan menggunakan kapalberbendera Indonesia dengan kondisi dan persyaratan kapalnya disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha pokoknya serta untuk melayani trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper antarpelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya. 8. (49432) Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor untuk barang yang secara khusus mengangkut satu jenis barang, seperti angkutan bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG, angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, angkutan barang alat-alat berat, angkutan peti kemas, angkutan tumbuhan hidup, angkutan hewan hidup dan pengangkutan kendaraan bermotor. h. (70202) Aktivitas Konsultansi Transportasi mencakup kegiatan konsultansi transportasi, antara lain penyampaian pandangan, saran penyusunan studi kelayakan, perencanaan, pengawasan, manajemen dan penelitian di bidang transportasi baik darat, laut, maupun udara. Termasuk manajemen keamanan pelabuhan. (70209) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia: perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran PT SILLOMARITIME PERDANA Tbk A | GHJ Suite, Sth-6th Floor Jl. Tanah Abang III No. I8 Petojo Selatan, Gambir, Jakarta 10160 Phone: #62 2I 3863861 Fax: 462 2l 3867521
Page 4 OCR 0.934
SILLO MARITIME ONE (YSS ON PE R DAN A — “aman “ama : belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur. j. (09100) Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam mencakup kegiatan jasa yang berkaitan dengan pertambangan minyak dan gas bumi yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa eksplorasi pengambilan minyak atau gas dengan cara tradisional yaitu membuat observasi geologi, pemasangan alat pengeboran, perbaikan dan pembongkaranpenyemenan sumur minyak dan sumur gas, pembuatan saluran sumur, pemompaan sumur produksi, penyumbatan dan penutupan sumur produksi, pengujian produksi, dismantling, pencairan dan regasifikasi gas alam untuk kebutuhan transportasi di lokasi pertambangan, pengeboran percobaan dalam rangka penyulingan minyak bumi dan gas alam dan jasa pemadam kebakaran lading minyak bumi dan gas alam. k. (71102) Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis Yang Berhubungan Dengan Itu mencakup kegiatan perancangan teknik, dan konsultansi, seperti permesinan, pabrik dan proses industri, proyek yang melibatkan teknik sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas: jasa nasihat dan konsultansi rekayasa teknik, jasa rekayasa konstruksi bangunan gedung hunian dan nonhunian, jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil sumber daya air, jasa rekayasa untuk pekerjaan mekanikal dalam bangunan, jasa rekayasa bangunan fasilitas olahraga, jasa konsultansi teknik lingkungan, jasa konsultansi terkait konstruksi pekerjaan sistem kendali lalu lintas, jasa rekayasa konstruksi pembangkit jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik serta jasa rekayasa untuk proses industrial, produksi dan fasilitas produksi, jasa rekayasa lainnya, perluasan dan realisasi proyek yang berhubungan dengan teknik listrik dan elektro, teknik pertambangan, teknik kimia, mekanik, teknik industry dan teknik sistem dan teknik keamanan, proyek manajemen air, dan kegiatan manajemen proyek dan jasa penyelidikan lapangan yang berkaitan dengan konstruksi, kegiatan perluasan proyek yang menggunakan AC, pendingin, kebersihan dan teknik pengontrolan polusi, teknik akustik dan lain-lain: kegiatan survei geofisika, geologi dan survei seismik atau gempa bumi termasuk- jasa pembuatan prospektus dan jasa interpretasi geologi dan geofisika sektor konstruksi, kegiatan survei geodetik meliputi kegiatan survei batas dan tanah, survei hidrologi, survei keadaan di atas dan di bawah permukaan tanah dan kegiatan informasi spasial dan kartografi termasuk kegiatan pemetaan dan jasa pembuatan peta. Termasuk jasa rekayasa pekerjaan teknik- sipil transportasi, jasa fasilitasi teknis prasarana dan sarana umum sector konstruksi. Il. (52229) Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya mencakup kegiatan navigasi, pelayaran dan kegiatan berlabuh, kapal lighterage, kegiatan salvage/pekerjaan bawah air (PBA), kegiatan mercusuar, operasi penguncian jalur air dan lain-lain, termasuk kapal Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) dan Floating, Storage- and Offloading (FSO) dan jasa penunjang- angkutan perairan lainnya. m. (52104) Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi mencakup kegiatan usaha penyimpanan yang meliputi kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan dan pengeluaran minyak bumi, bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau hasil olahan pada lokasi di atas dan/atau di bawah permukaan tanah dan/atau permukaan air untuk tujuan komersial termasuk penyimpanan di zona perdagangan bebas. n. (52221) Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut mencakup kegiatan usaha pelayanan kepelabuhan laut, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk penumpang, hewan atau PT SILLOMARITIME PERDANA Tbk 4 1 GHJ Suite, 5th-6th Floor Jl. Tanah Abang III No. I8 Petojo Selatan, Gambir, Jakarta 10160 Phone: #62 2l 3863861 Fax: 62 21 3867521
Page 5 OCR 0.938
SILLO MARITIME Gr gt Gt PE RDA N A Aan sange meme barang seperti pengoperasian fasilitas terminal misalnya pelabuhan dan dermaga, navigasi, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), pelayaran dan kegiatan berlabuh, jasa penambatan, jasa pemanduan dan penundaan. o. (52223) Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan mencakup kegiatan usaha penyelenggaraan pelabuhan penyeberangan. Termasuk kegiatan yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk penumpang, hewan atau barang, seperti pengoperasian fasilitas terminal misalnya pelabuhan dan dermaga, navigasi, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), pelayaran dan kegiatan berlabuh, jasa penambatan, jasa pemanduan dan penundaan. p. (52101) Pergudangan dan Penyimpanan mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil. g- (52240) Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang) mencakup usaha penanganan bongkar muat barang kargo dari angkutan darat, angkutan jalan, angkutan air dan angkutan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak. Kegiatannya mencakup kegiatan memuat dan membongkar barang kargo terlepas dari jenis angkutan yang digunakan, kegiatan terminal kargo berikut fasilitas pendukungnya, kegiatan bongkar muat kapal dan kegiatan bongkar muat kendaraan dengan kereta gerbong barang. . (42914) Pengerukan mencakup usaha pengerukan atau normalisasi dan pemeliharaan sungai, pelabuhan, rawa, danau, alur pelayaran, kolam dan kanal, baik dengan sifat pekerjaan ringan, sedang, maupun berat. Termasuk pengerukan untuk pembuatan jalur transportasi air. . (46100) Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak mencakup usaha agen yang menerima komisi, perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang besar lainnya yang memperdagangkan barang-barang di dalam negeri, luar negeri atas nama pihak lain. Kegiatannya antara lain agen komisi, broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya yang menjual atas nama dan tanggungan pihak lain, kegiatan yang terlibat dalam penjualan dan pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui internet: dan agen yang terlibat dalam perdagangan seperti bahan baku pertanian, binatang hidup: bahan baku tekstil dan barang setengah jadi, bahan bakar, bijih-bijihan, logam dan industri kimia, termasuk pupuk: makanan, minuman dan tembakau, tekstil, pakaian, bulu, alas kaki dan barang dari kulit: kayu- kayuan dan bahan bangunan, mesin, termasuk mesin kantor dan komputer, perlengkapan industri, kapal, pesawat, furnitur, barang keperluan rumah tangga dan perangkat keras: kegiatan perdagangan besar rumah pelelangan, agen komisi zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion. Termasuk penyelenggara pasar lelang komoditas. Tidak termasuk kegiatan perdagangan besar mobil dan sepeda motor. 1 PT SILLOMARITIME PERDANA Tbk GHJ Suite, 5th-6th Floor Jl. Tanah Abang III No. I8 Petojo Selatan, Gambir, Jakarta 10160 Phone: #62 21 3863861 Fax: 462 21 3867521
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
159 ms
13 Sep 2026 17:44
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}