Back to announcement
20230704_STAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336788_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed STARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Jakarta, 04 Juli 2023
No. : 025 /Corsec-STAR/VII/2023
Lamp. : 2 (dua) berkas
Kepada Yth.
Ketua Komisioner
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan (“RUPST”) dan Luar Biasa (“RUPLSB”)
PT Buana Artha Anugerah Tbk.
Dengan hormat,
Dengan ini diberitahukan bahwa PT Buana Artha Anugerah Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan di Jakarta, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2023 di
Hotel Mulia Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa. Akta
Berita Acara RUPST dan RUPSLB Nomor 161 dan 162 tanggal 30 Juni 2023 sedang dalam penyelesaian
di Kantor Notaris Yulia, SH, Notaris di Jakarta.
A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
RUPST dibuka pada pukul 16.10 WIB
Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:
Direksi
Direktur Utama : Asep Mulyana
Direktur : Raden Muhammad Indra Wirawan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yose Rizal Araujo Gotty
Komisaris Independen : Bayu Priantoro
1
Page 2
Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 3.652.422.000 (tiga miliar enam ratus lima puluh dua juta
empat ratus dua puluh dua ribu) saham atau mewakili 76,092% (tujuh puluh enam koma nol sembilan
dua persen) dari 4.800.000.602 (empat juta delapan ratus ribu enam ratus dua) saham, yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
rapat RUPST.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
a. Mata Acara Ke-1 Rapat : nihil
b. Mata Acara Ke-2 Rapat : nihil
c. Mata Acara Ke-3 Rapat : nihil
d. Mata Acara Ke-4 Rapat : nihil
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :
Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju
Ke-1 0 0 3.652.422.000
Ke-2 0 0 3.652.422.000
Ke-3 0 0 3.652.422.000
Ke-4 0 0 3.652.422.000
Hasil Keputusan RUPST :
Mata Acara Ke-1 Rapat
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
Desember 2022 (dua ribu dua puluh dua) serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 (tiga puluh satu) Desember 2022 (dua ribu dua puluh dua).
2
Page 3
Mata Acara Ke-2 Rapat
Tidak membagikan dividen maupun dana cadangan.
Mata Acara Ke-3 Rapat
1. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan yang akan melakukan audit atas
buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga).
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
a. Menetapkan honorarium dan persyaratan persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
tersebut.
b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam
dan LK dan/atau Peraturan OJK.
Mata Acara Ke-4 Rapat
Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket
remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu
dua puluh tiga).
B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
RUPSLB dibuka pada pukul 16.30 WIB
Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:
Direksi
Direktur Utama : Asep Mulyana
Direktur : Raden Muhammad Indra Wirawan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yose Rizal Araujo Gotty
Komisaris Independen : Bayu Priantoro
Korum Kehadiran :
RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 3.652.421.900 (tiga miliar enam ratus lima puluh dua juta
empat ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus) saham atau mewakili 76,092% (tujuh puluh enam
3
Page 4
koma nol sembilan dua) dari 4.800.000.602 (empat juta delapan ratus ribu enam ratus dua) saham,
yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah
Pertanyaan Dan Jawaban:
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
rapat RUPSLB.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan
- Mata acara tunggal Rapat : nihil
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :
Acara Abstain Tidak Setuju Setuju
Tunggal 0 0 3.652.421.900
Hasil Keputusan RUPSLB:
Mata Acara Rapat:
1)
A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam
satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah RUPSLB, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk
penerbitan efek yang bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa
melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun
perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya).
B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas,
untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas
pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti, surat kuasa, surat pernyataan,
dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan
ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian; dan
C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan
sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian.
4
Page 5
B. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk
menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta
yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.
Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Jun 2023 · 16:10– |
| Present | 3,652,422,000 (76.09%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
3,652,422,000
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
3,652,422,000
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
3,652,422,000
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
3,652,422,000
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
3,652,421,900
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
403 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3652422000'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3652422000'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3652422000'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Semua keputusan yang diambil berdasarkan '
'musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak '
'tercapai, keputusan diambil dengan cara '
'pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara '
'Keputusan RUPSLB : Acara Abstain Tidak Setuju '
'Setuju Tunggal 0 0 3.652.421.900 Hasil '
'Keputusan RUPSLB: Mata Acara Rapat: 1) A. '
'Memberikan persetujuan kepada Direksi '
'Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak '
'atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan '
'Perseroan baik sebagian maupun atau '
'seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa '
'transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang '
'berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu '
'1 (satu) tahun setelah RUPSLB, dalam rangka '
'fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek '
'yang bersifat utang dan/atau sukuk baik '
'melalui penawaran umum atau tanpa melalui '
'penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan '
'dan/atau Entitas Anak, ataupun perpanjangan '
'maupun refinancing (berikut seluruh '
'penambahan dan/atau perubahannya). B. '
'Memberikan kuasa penuh kepada Direksi '
'Perseroan sehubungan dengan keputusan '
'tersebut diatas, untuk menandatangani setiap '
'dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk '
'namun tidak terbatas pada perjanjian '
'pengalihan dan dokumen terkait lainnya '
'seperti, surat kuasa, surat pernyataan, '
'dokumen yang mungkin diperlukan untuk '
'pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan '
'dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan '
'sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa '
'pengecualian; dan C. Mengkonfirmasikan dan '
'mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh '
'Direksi Perseroan sehubungan dengan '
'pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut '
'diatas, tanpa pengecualian. 4 B. Memberikan '
'kuasa kepada Direksi Perseroan baik '
'bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk '
'menyatakan keputusan ini dalam suatu akta '
'Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, '
'memberikan keterangan dan laporan, membuat '
'atau suruh buatkan serta menandatangani semua '
'surat atau akta yang diperlukan dan '
'selanjutnya melakukan segala sesuatu yang '
'dipandang perlu dan berguna untuk '
'melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada '
'yang dikecualikan. Demikian ringkasan risalah '
'rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan '
'kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih. '
'Hormat kami, 5',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3652422000'},
{'approved': True,
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3652421900'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-30',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '76.092',
'shares_present': '3652422000',
'shares_total_voting': '4800000602',
'time_start': '16:10:00'}