Back to announcement
20230704_HRME_Laporan Informasi dan Fakta Material_31336764_lamp2.pdf
Other Text extracted HRMESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
KANTOR NOTARIS
LEOLIN JAYAYANTI, SH., M.Kn
J1. Pulo Raya VI No.1 : Kebayoran Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232, 727 87 233, Fax. 021 - 723 4607
Email : notarisleolin@yahoo.co.id.notarisleolin@gmail.com
AKTA
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PERSEROAN TERBATAS PTMENTENG HERITAGE REALTYTbk
08 Juni 2023
Tr\NGGAL
NOMOR 10.
= SALINAN =
Page 2
BERITA ACARA
RAPAT llMLlM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PERSEROAN TERBATAS PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk
Nomor: 10.
I -pada hari ini, Kamis, tanggal 08-06-2023 (delapan Juni dua ribu dua puluh tiga). - ------
I -PukuI 14.18 (empat belas lewat delapan belas menit) Waktu Indonesia Barat. ---------
-Saya, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Jakarta, atas perrnintaan Direksi dari perseroan terbatas PT MENTENG HERITAGE
REALTY Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang perubahan seluruh anggaran
dasarnya dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham dan perubahan status
Perseroan Terbatas menjadi terbuka sebagaimana dimuat dalam akta nomor: 10,
tanggal 19-12-2018 (sembilan belas Desember dua ribu delapan belas) yang dibuat
dihadapan ERNI ROHAINI , Sarjana Hukum, Master of Business Administration, Notaris
I di Jakarta, perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
I Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU-----------
-0031345.AH.01.02.Tahun 2018 dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya
I telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Umum --------
I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-------
AH .01.03,0277750, kesemuanya tertanggal 19-12-2018, anggaran dasar terakhir
diubah dengan akta tanggal 26-06-2019 (dua puluh enam Juni dua ribu sembilan belas)
I nomor: 89, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, dan perubahan Anggaran Dasar dan
perubahan Datanya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
keduanya masing-masing tanggal 27-06-2019 {dua puluh tujuh Juni dua ribu sembilan
belas) berturut-turut nomor: AHU-AH.01.03-0291422 dan nomor: AHU-AH .01.03
0291423 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27
06-2019 (dua puluh tUjuh Juni dua nbu sembi Ian belas) nomor: 63, Tambahan nomor:
20654, sedangkan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir dimuat
dalam akta tanggal 21-09-2020 (dua puluh satu September dua ribu dua puluh) nomor:
I 45, dibuat dihadapan saya, Notaris, dan pemberitahuan perubahan datanya telah
1
Page 3
diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 05-10-2020 (lima Oktober
dua ribu dua puluh) nomor: AHU-AH.01.03-0394351, dan perubahan anggaran dasar
terakhir dimuat dalam akta tanggal 20-09-2021 (dua puluh September dua ribu dua
puluh satu) nomor 54, dibuat dihadapan saya, Notaris dan pemberitahuan perubahan
anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
tanggal 21-09-2021 (dua puluh September dua ribu dua puluh satu) nomor: AHU-
AH.01.03-0451063 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 08-07-2022 (delapan Juli dua ribu dua puluh dua) nomor: 54, Tambahan
nomor: 22692 (selanjutnya disebut “Perseroan”). --------------------------------------------------------------------------
-Berada di gedung Pomelotel Jalan Dukuh Patra nomor 28, Jakarta Selatan, agar
membuat Berita Acara Rapat mengenai segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, Rapat tersebut diadakan
pada hari, jam dan tanggal serta tempat yang disebut dalam akta ini (selanjutnya disebut
"Rapat"). -----------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Telah hadir dalam Rapat dan oleh karena itu berada dihadapan saya, Notaris dengan
dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini: ----
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: -------------------------------------------------------------
1. Tuan CHRISTOFER WIBISONO, lahir di Jakarta, pada tanggal 10-07-1975 (sepuluh ----
Juli seribu sembilan ratus tujuh puluh lima), Karyawan Swasta, Warga Negara
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Jalan Sangihe nomor 2, Rukun
Tetangga 010, Rukun Warga 004, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Nomor
Induk Kependudukan: 3171011007750001; ------------------------------------------------------------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur
Utama Perseroan. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Tuan ALIP, lahir di Pontianak, pada tanggal 05-08-1975 (lima Agustus seribu ----------------
sembilan ratus tujuh puluh lima), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Pulau Panjang I Blok M-1/40, Rukun
Tetangga 012, Rukun Warga 009, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan
2
Page 4
Kembangan, Nomor Induk Kependudukan: 3173080508750029. ------------------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris
Independen Perseroan. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pemegang Saham Perseroan : -----------------------------------------------------------------------------
1. Tuan WILIAM WIJAYA, lahir di Jakarta, pada tanggal 03-03-1984 (tiga Maret seribu ---
sembilan ratus delapan puluh empat), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Jalan Panarukan Nomor: 37, Rukun Tetangga 2,
Rukun Warga 5, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Nomor Induk ----------
Kependudukan : 3171060303840002; -----------------------------------------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur dari perseroan yang ---
akan disebut, dengan demikian mewakili Direksi, dan selaku kuasa sebagaimana
tertanggal 05-06-2023 (lima Juni dua ribu dua puluh tiga) yang dibuat dibawah tangan,
bermeterai cukup, yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, dari dan oleh karena itu
bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas PT WIJAYA
WISESA REALTY, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang perubahan anggaran
dasarnya terakhir dimuat dalam akta tanggal 11-05-2016 (sebelas Mei dua ribu enam
belas) nomor: 21, yang dibuat dihadapan INDRASARI KRESNADJAJA, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, pemberitahuan perubahan
anggaran dasar dan datanya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
keduanya tanggal 16-05-2016 (enam belas Mei dua ribu enam belas) berturut-turut
nomor: AHU-AH.01.03-0048418 dan nomor: AHU-AH-01-03-0048416; ----------------------
-PT WIJAYA WISESA REALTY mana dalam hal ini diwakilinya selaku pemegang
dan/atau pemilik dari 5.088.443.900 (lima miliar delapan puluh delapan juta empat
ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus) saham dalam Perseroan. ----------------------------
2. MASYARAKAT, dalam hal ini selaku pemegang dan/atau pemilik dari 63.400 (enam ---
puluh tiga ribu empat ratus) saham dalam Perseroan. -----------------------------------------
-Sebelum Rapat dimulai, Master of Ceremony (selanjutnya disingkat MC) terlebih dahulu
mengucapkan selamat datang dan menyampaikan terima kasih atas kehadiran pemegang
saham dan kuasanya sekalian untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
3
Page 5
Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada hari ini. --------------------------------------------
-Selanjutnya MC memperkenalkan terlebih dahulu kepada para pemegang saham,
anggota Direksi Perseroan yaitu tuan CHRISTOFER WIBISONO selaku Direktur Utama
Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, yaitu tuan ALIP selaku Komisaris
Independen, serta memperkenalkan pula para lembaga penunjang yang hadir dalam
Rapat dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 15 Tahun 2020, dan selanjutnya MC membacakan pokok-pokok Tata
Tertib Rapat. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Kemudian MC menyerahkan Rapat kepada tuan ALIP selaku Komisaris Independen
Perseroan (selanjutnya disebut Pemimpin Rapat) yang telah ditunjuk oleh Dewan
Komisaris. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Pemimpin Rapat terlebih dahulu mengucapkan selamat datang dan menghanturkan
penghargaan sebesar-besarnya atas kehadiran bapak-bapak dan ibu, para Pemegang
Saham dan Wakil Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan anggota Direksi, lembaga
penunjang serta para hadirin yang telah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) PT Menteng Heritage Realty Tbk
pada tanggal 08-06-2023 (delapan Juni dua ribu dua puluh tiga) .----------------------------------
-Selanjutnya, Pemimpin Rapat dalam kapasitasnya selaku Komisaris Independen
Perseroan, memimpin Rapat selaku Pimpinan Rapat sesuai dengan Pasal 13 ayat 1
Anggaran Dasar Perseroan. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 dan ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, dalam
rangka penyelenggaraan Rapat, Direksi Perseroan telah menyampaikan pengumuman
melalui situs web penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan pada tanggal 02-05-2023 (dua Mei dua ribu dua puluh tiga) dan juga telah
melakukan pemanggilan melalui situs-situs web yang sama pada tanggal 17-05-2023
(tujuh belas Mei dua ribu dua puluh tiga) sehubungan dengan pelaksanaan Rapat. ----------------
-Adapun bunyi pemanggilan kepada para pemegang saham yang tertulis dalam situs web
penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan adalah
sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------- PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk ------------------------------
4
Page 6
--------------------------------------------------(“Perseroan”) --------------------------------------------------
------------------------------------------------- PEMANGGILAN ------------------------------------------------
-------------- RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2022 ------------
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 selanjutnya
disebut “Rapat” yang akan diselenggarakan pada: -----------------------------------------------------
Hari/Tanggal : Kamis, 8 Juni 2023 --------------------------------------------------------
Waktu : 14.00 WIB – Selesai -------------------------------------------------------
Tempat : Pomelotel, Jl. Dukuh Patra No. 28. Jakarta 12870 -----------------
Mata Acara Rapat : -------------------------------------------------------------------------------------------
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku 2022. -------------------------------------------------------------------
2. Penetapan paket remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. --------------------
3. Penunjukan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023. -----------
Penjelasan Mata Acara Rapat: -----------------------------------------------------------------------------
Mata Acara Rapat ke 1-3 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam
Rapat Tahunan Perseroan sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-
Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan POJK No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Catatan: -----------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, -------
karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat
dilihat juga di laman situs Perseroan www.hrme.co.id dan aplikasi eASY.KSEI.-----------
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di website Perseroan sejak tanggal ----
dilakukannya Pemanggilan pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan
Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 8 Juni 2023, sesuai informasi
Perseroan di atas. ------------------------------------------------------------------------------------------
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang -------
5
Page 7
saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan
jam perdagangan Bursa Efek hari Selasa, tanggal 16 Mei 2023. ------------------------------
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme ---
sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------------------------
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau -------------------------------------------------------------
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. ----------------------
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana -----------
disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang
sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. -----------------------------------------------
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat -------------------------
mengakses menu eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada ---------
fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). ------------------------------------------------------------
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca--
ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting
Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman
situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain
sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang
akan hadir dalam Rapat secara fisik. ------------------------------------------------------------------
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang ------
saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI. ---------------------------------------------------
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam ------
aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
Rapat. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti
identitas diri yang asli. -------------------------------------------------------------------------------------
6
Page 8
10. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut: ----------
a. Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham via e-RUPS. -------------------------------------
i. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan menggunakan -----
modul e-RUPS dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib -----------------------
mendaftarkan diri pada H-1 Rapat melalui www.akses.ksei.co.id; -------------------
ii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa menerima e-mail pemberitahuan 1 ------
hari sebelum pelaksanaan RUPS via webinar; --------------------------------------------
iii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib memiliki akun dalam AKSes -----
untuk dapat mengakses tautan Rapat; ------------------------------------------------------
iv. Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes Web dan AKSes Mobile; --------
v. Pada hari H, Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan --------------
menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting harus melakukan self registration
secara elektronik di eASY.KSEI melalui www.akses.ksei.co.id -----------------------
b. Proses Registrasi ---------------------------------------------------------------------------------------
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi -----------
kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir
9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi
kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.-----------
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran
tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. ------------------------------
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual ----------
Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
7
Page 9
batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan. -------------------------------------------------------------
iv.Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa --------
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam ---------------
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.------------------------------
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan
suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam
aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka
pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi
kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.-------------------------------------------
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik ---------
sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.--------------------------------
c. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik---------------
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata
acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat
8
Page 10
disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa
dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia
dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan
dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada
kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item
no. [ ]”.------------------------------------------------------------------------------------------------
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara
tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan
kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan
dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.------------------
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan -----
pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per
mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
pertanyaan atau pendapat terkait.--------------------------------------------------------------
d. Proses Pemungutan Suara/Voting -----------------------------------------------------------------
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di ---------------------------
aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.----
ii.Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun
belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana
dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang saham atau
penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya
selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di -----------
aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara
secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis
menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur
maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara
elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ] has
started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham
atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara
9
Page 11
Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ] has
ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara
Rapat yang bersangkutan. -----------------------------------------------------------------------
iii.Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan -----
waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan
dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara
elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5
(lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI. -----------------------------------------
e. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat ------------------------------------------
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi -------
eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan
pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan
mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada
fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). ---------------------------------------------------
ii.Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan
kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan
suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.--
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan ------------
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf
a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
kehadiran Rapat. -----------------------------------------------------------------------------------
iv.Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan ----
10
Page 12
Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata
acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan
fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung.
Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat
menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS
merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.---
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan -----------------------
aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau ------------
penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla
Firefox. ------------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------ Jakarta, 17 Mei 2023 ------------------------------------------
-------------------------------PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk --------------------------
---------------------------------------------------DIREKSI -------------------------------------------------
-Sebelum membuka Rapat ini Pemimpin Rapat menanyakan kepada saya, Notaris apakah
rapat ini telah memenuhi semua ketentuan Rapat dan memenuhi kuorum sehingga Rapat
dapat mengambil keputusan yang mengikat. --------------------------------------------------------------------------------------------
-Dijawab oleh saya, Notaris, perlu saya sampaikan terlebih dahulu bahwa untuk Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan berlaku ketentuan kuorum sebagaimana
diatur dalam Pasal 14 ayat 1.a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat 1 Undang-
undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 41 ayat 1 huruf a
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 tahun 2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka. ---------------------------------------------------------
Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat ini sah apabila hadir dan atau diwakili
lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan Perseroan.---------------------------------------------------------------------------
-Setelah memeriksa daftar hadir yang disusun oleh Biro Adminsitarsi Efek ---------
PT Sinartama Gunita dan juga memeriksa keabsahan surat-surat kuasa yang diberikan
11
Page 13
oleh para pemegang saham, maka jumlah para pemegang saham atau kuasanya yang
sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat ini, secara bersama-sama mewakili
5.088.507.300 (lima miliar delapan puluh delapan juta lima ratus tujuh ribu tiga ratus)
saham dengan suara yang sah atau sama dengan 85,40 % (delapan puluh lima koma
empat nol persen) dari 5.958.750.000 (lima miliar sembilan ratus lima puluh delapan
juta tujuh ratus lima puluh ribu) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah
ditempatkan dan dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal hari ini yang berarti lebih
dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan Perseroan hingga saat ini. -------------------------------------------------------------
Dengan demikian kuorum yang dipersyaratkan dalam pasal-pasal yang saya sebutkan tadi
telah dipenuhi, maka Rapat ini sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan
mengikat.------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Pemimpin Rapat menjelaskan bahwa semua persyaratan dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 tahun 2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka yaitu mengenai
pengumuman, pemanggilan maupun kuorum kehadiran telah memenuhi sebagaimana
mestinya, maka dengan ini Pemimpin Rapat menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh satu) PT Menteng Heritage Realty
Tbk yang diadakan hari ini, dinyatakan sah dan di buka pada pukul 14.18 (empat belas
lewat sembilan belas menit) Waktu Indonesia Barat. ----------------------------------------------------------------------------
-Pemimpin Rapat memberitahukan bahwa sebagaimana telah dimaksud dalam undangan
Rapat, bahwa mata acara Rapat ini adalah sebagai berikut: -----------------------------------------
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan --------------------
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). -
2. Penetapan paket remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan ----------------
3. Penunjukan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ------------
untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
2023 (dua ribu dua puluh tiga). -------------------------------------------------------------------------------------------------
-Sebelum Pemimpin Rapat menyampaikan mata acara Rapat Pertama, dalam rangka
12
Page 14
untuk memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 15
Tahun 2020, maka Pemimpin Rapat menyampaikan paparan singkat mengenai
kondisi umum Perseroan saat ini. ------------------------------------------------------------------------
Sebelum memasuki mata acara Rapat Pertama, perkenankanlah saya untuk
menyampaikan kondisi makro ekonomi pada saat ini. Adapun kondisinya adalah
sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------
Tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) menjadi titik awal masa pemulihan bagi dunia
usaha tanpa terkecuali, termasuk didalamnya sektor usaha pariwisata dan perhotelan.
Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia di penghujung tahun 2022 (dua ribu
dua puluh dua).-----------------------------------------------------------------------------------------------
Pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) mampu
menunjukkan kinerja yang cukup positif. Bank Indonesia mencatat bahwa secara
keseluruhan, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua)
tetap baik yakni sebesar 5,3% (lima koma tiga persen), lebih tinggi dibandingkan
dengan capaian tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu) yang sebesar 3,69% (tiga koma
enam sembilan persen). Kondisi tersebut juga mempengaruhi pertumbuhan industri
pariwisata yang pada akhirnya mempengaruhi industri jasa perhotelan dan resor yang
dijalankan Perseroan. Peningkatan daya beli mendorong masyarakat untuk mulai
merealisasikan berbagai kegiatan dan rencana-rencana yang sebelumnya tertunda
selama masa pandemi berlangsung, seperti rencana wisata/liburan maupun rencana-
rencana seremonial lainnya. Kondisi tersebut mempengaruhi pertumbuhan industri
pariwisata yang pada akhirnya mempengaruhi industri jasa perhotelan yang dijalankan
Perseroan.------------------------------------------------------------------------------------------------------
Demikian yang disampaikan oleh Pemimpin Rapat. ----------------------------------------------------
-Ketua Rapat mulai membahas Mata Acara Rapat Pertama, yaitu: -------------------------------
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan -----------------
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). -------
-Untuk mata acara Pertama Ketua Rapat menyerahkannya kepada Direktur Utama yaitu
bapak CHRISTOFER WIBISONO untuk memberikan penjelasan terkait laporan tahunan
13
Page 15
dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun 2022 (dua ribu dua
puluh dua). ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Para pemegang saham yang terhormat, Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa atas segala bimbingan dan karunia Nya sehingga Perseroan
mampu menghadapi segala tantangan yang terjadi pada tahun 2022 (dua ribu dua
puluh dua) ini. Mewakili jajaran Direksi, saya akan menyampaikan laporan Direksi
atas pengelolaan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). --------
PT Menteng Heritage Realty Tbk. (“Perseroan”) berhasil meningkatkan pendapatan
sebesar 29,83% (dua puluh sembilan koma delapan tiga persen) menjadi Rp 86,2
miliar (delapan puluh enam koma dua miliar Rupiah) pada tahun 2022 (dua ribu dua
puluh dua), dari yang sebelumnya hanya Rp 66,4 miliar (enam puluh enam koma
empat miliar Rupiah) pada tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu). Pencapaian
pendapatan pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) ini tidak lepas dari
meningkatnya kinerja segmen Perhotelan dan Jasa Perkapalan yang dijalankan
oleh Perseroan di sepanjang tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua). -----------------------
Pendapatan dari segmen Perhotelan mengalami peningkatan sebesar 34,84%
menjadi Rp 59,8 miliar (lima puluh sembilan koma delapan miliar Rupiah) pada
tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), dari yang sebelumnya Rp 44,4 miliar (empat
puluh empat koma empat miliar Rupiah) pada tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu).
Sedangkan segmen Jasa Perkapalan juga mengalami peningkatan pendapatan
sebesar 19,74% (sembilan belas koma tujuh empat persen) menjadi Rp 26,4 miliar
(dua puluh enam koma empat miliar Rupiah) pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh
dua), dari yang sebelumnya Rp 22,0 miliar (dua puluh dua miliar Rupiah) pada
tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu). Kinerja operasional Perseroan juga semakin
membaik dimana Perseroan berhasil menekan kerugian usaha menjadi Rp 5,4
miliar (lima koma empat miliar Rupiah) 2022 (dua ribu dua puluh dua), turun sebesar
55,84% (lima puluh lima koma delapan empat persen) dari yang sebelumnya Rp
12,3 miliar (dua belas koma tiga miliar Rupiah) pada tahun 2021 (dua ribu dua puluh
satu).--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kinerja keuangan pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) mengalami
14
Page 16
peningkatan, dimana Perseroan mencatat laba komprehensif sebesar Rp 8,8 miliar
(delapan koma delapan miliar Rupiah) diatribusikan hasil revaluasi Asset sesuai
PSAK 16. Perseroan tetap optimis bahwa sektor pariwisata dan perhotelan akan
semakin baik di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Oleh karena itu, Perseroan
akan melakukan berbagai strategi dan inovasi agar Perseroan dapat segera
mencatatkan laba usaha kembali. ------------------------------------------------------------------
Laporan tersebut diatas telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja, Suhartono.--------------------------------------------------------------------------------
Sesuai dengan Laporan nomor : 00035/3.0409/AU.1/05/0524-2/III/2023 -----------
Dengan pendapat : wajar, dalam semua hal yang material----------
Para pemegang saham dan kuasa para pemegang saham yang terhormat,
demikianlah tadi Laporan Tahunan Direksi atas jalannya pengurusan Perseroan dan
tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31-12-
2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua). -----------------------------------
Sebagai penutup, atas nama Direksi, kami mengucapkan rasa terima kasih dan
penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Dewan Komisaris, para karyawan,
mitra bisnis, tamu hotel, pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya
atas dukungan yang berkelanjutan sehingga pencapaian target dan peningkatan
pertumbuhan bisnis Perseroan dapat terlaksana dengan baik. -----------------------------
Selanjutnya Bapak Alip sebagai Komisaris untuk membacakan laporan Dewan
Komisaris. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pemegang saham yang terhormat, ---------------------------------------------------------------------
Kami sampaikan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas berkat dan
rahmat-Nya, PT Menteng Heritage Realty Tbk (“Perseroan”) berhasil menutup tahun
2022 (dua ribu dua puluh dua) dengan baik. Perseroan tanpa membuang waktu
menggenjot kinerja operasional ditengah pemulihan kondisi sektor usaha pariwisata
dan perhotelan pasca status pandemi Covid-19 dicabut.------------------------------------------
Mulai menggeliatnya sektor usaha pariwisata dan perhotelan juga tergambarkan
melalui peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Berdasarkan data
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hingga akhir Desember 2022 (dua ribu
15
Page 17
dua puluh dua) tercatat 5,89 juta (lima koma delapan puluh sembilan juta) wisatawan
yang datang ke Indonesia. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun
sebelumnya yang hanya mencapai 1,56 juta (satu koma lima puluh enam juta).-----------
Bank Indonesia memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi 2023 (dua ribu dua
puluh tiga) akan tetap kuat antara 4,5% (empat koma lima persen) hingga 5,3% (lima
koma tiga persen). Kondisi ini didorong oleh positifnya kinerja ekspor, perbaikan
permintaan domestik, serta pemulihan sektor konsumsi dan pariwisata. Pemerintah
tahun ini menargetkan kedatangan 7,4 juta (tujuh koma empat juta) wisatawan
mancanegara dan 1,4 miliar (satu koma empat miliar) perjalanan wisatawan domestik.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dapat diakselerasi dengan
penambahan jumlah penerbangan dan penyelenggaraan event berkualitas.----------------
Menutup laporan ini, Dewan Komisaris memberikan apresiasi yang tinggi kepada
Direksi, jajaran manajemen, dan seluruh karyawan Perseroan atas pencapaian kinerja
operasional, keuangan, dan komitmen keberlanjutan yang sangat baik pada tahun 2022
(dua ribu dua puluh dua). ----------------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya Pemimpin Rapat membuka kesempatan kepada Pemegang Saham untuk
mengajukan pertanyaan atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara ini.-----------------------
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat
silahkan mengangkat tangan, dengan menyebutkan nama dan jumlah saham yang
dimiliki atau diwakili, serta pertanyaan disampaikan secara singkat dan jelas. --------------------
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik
dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis dengan menggunakan
fitur chat pada kolom “Electronik Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di
aplikasi eAsy.KSEI. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan sehubungan dengan mata acara Rapat
Pertama tersebut, maka Pemimpin Rapat mengusulkan Keputusan Mata Acara Rapat
Pertama sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
a. Menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai jalannya ---
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir 31-12-2022 (tiga puluh satu
Desember dua ribu dua puluh dua). -----------------------------------------------------------------------------------------------
16
Page 18
b. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan ----------
tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan pendapat : wajar
dalam semua hal yang material, serta memberikan pembebasan tanggung jawab
atas tindakan pengurusan kepada Direksi Perseroan dan memberikan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir 31-
12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua) (acquit et de charge)
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun yang berakhir 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua
ribu dua puluh dua). -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
c. Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk ---------
tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). --------------------------------------------------------------------------------
Dalam rangka pengambilan keputusan, maka Pemimpin Rapat menghimbau para
pemegang saham, kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung dalam ruangan
Rapat maupun yang tersambung melalui sistem eAsy.KSEI untuk dapat menyetujui usulan
keputusan yang disampaikan tadi. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kepada pemegang saham yang hadir langsung dalam ruang Rapat maupun yang
terhubung melalui sistem eAsy.KSEI, Pemimpin Rapat menanyakan apakah ada yang
memberikan suara tidak setuju atau abstain.------------------------------------------
Pemimpin Rapat memohon kepada pihak BAE selaku penerima kuasa elektronik melalui
sistem eAsy.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris. ---------------------------------------------
Oleh karena tidak ada pemegang saham yang keberatan atau yang tidak setuju maupun
suara abstain atas usulan tersebut diatas, maka Rapat secara musyawarah untuk
mufakat menyetujui usulan sebagaimana yang telah kami sampaikan tadi. --------------
-Selanjutnya Pemimpin Rapat melanjutkan dengan mata acara Rapat Kedua, yaitu: --------
Penetapan paket remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. -----------------
-Kemudian Pemimpin Rapat meminta Direksi Perseroan yaitu Bapak Christofer Wibisono
selaku Direktur Utama untuk menyampaikan penjelasan dan usulan atas mata acara
Rapat Kedua tersebut. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
17
Page 19
Penentuan besarnya remunerasi atau gaji Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) sesuai pasal 113 dan
pasal 96 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Namun sesuai pasal 96 ayat 2 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 kewenangan
tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dalam
menetapkan besarnya remunerasi atau gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi
Perseroan. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Hadirin yang kami hormati, -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kami mengusulkan agar Rapat secara musyawarah untuk mufakat dapat
memutuskan Mata Acara Kedua Rapat, yaitu : ----------------------------------------------------------------------
-Menyetujui menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lain bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal Rp. 455.000.000,- (empat
ratus lima puluh lima juta Rupiah) untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua
puluh tiga). ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris ---------
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi, termasuk pembagian tugas dan wewenang Direksi
Perseroan. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Demikian usulan yang dapat sampaikan. ---------------------------------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya Pemimpin Rapat membuka kesempatan kepada Pemegang Saham untuk
mengajukan pertanyaan atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara ini.-----------------------
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat
silahkan mengangkat tangan, dengan menyebutkan nama dan jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili, serta pertanyaan disampaikan secara singkat dan jelas. ------------------------------------------
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik dapat
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis dengan menggunakan fitur chat
pada kolom “Electronik Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi
eAsy.KSEI. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan, maka sesi tanya jawab diakhiri. ------------------
Dalam rangka pengambilan keputusan, maka Pemimpin Rapat menghimbau para
18
Page 20
pemegang saham, kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung dalam ruangan
Rapat maupun yang tersambung melalui sistem eAsy.KSEI untuk dapat menyetujui usulan
keputusan yang disampaikan tadi. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kepada pemegang saham yang hadir langsung dalam ruang Rapat maupun yang
terhubung melalui sistem eAsy.KSEI, Pemimpin Rapat menanyakan apakah ada yang
memberikan suara tidak setuju atau abstain.------------------------------------------
Pemimpin Rapat memohon kepada pihak BAE selaku penerima kuasa elektronik melalui
sistem eAsy.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris. -------------------------------------------------------------------
-saya, Notaris sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan
dalam Rapat dan juga melalui istem eASY.KSEI, sebagai berikut : ----------------------------
-Jumlah suara yang abstain sebesar 61.200 (enam puluh satu ribu dua ratus) saham
atau 0,001% (nol koma nol nol satu persen) ; -------------------------------------------------------
-Jumlah suara setuju sebesar 5.088.446.100 (lima miliar delapan puluh delapan juta
empat ratus empat puluh enam ribu seratus) saham atau 99,999% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen); ---------------------------------------------
-Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan POJK 15/2020 suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat, maka total setuju adalah 5.088.507.300 (lima miliar delapan puluh
delapan juta lima ratus tujuh juta tiga ratus); ---------------------------------------------------------
-Sehubungan dengan perhitungan suara tersebut, maka Rapat dengan suara bulat
menyetujui usulan sebagaimana yang telah kami sampaikan tadi. ---------------------------
-Selanjutnya Pemimpin Rapat melanjutkan dengan mata acara Rapat Ketiga, yaitu: --------
-Penunjukan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua
ribu dua puluh tiga). --------------------------------------------------------------------------------------
Atas nama Direksi Perseroan kami menyampaikan terima kasih kepada Kantor Akuntan
Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono atas pelaksanaan tugas yang baik dalam ------------
mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). ------------
Selanjutnya diusulkan: ------------------------------------------------------------------------------------
a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat,
19
Page 21
Arsono, Retno, Pailingan untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). -------------------
b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan ------------
penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk
alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal
atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit; -------------------------------
- memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan -------------
honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan
lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut. -------------------------------------------------------------------
Selanjutnya Pemimpin Rapat membuka kesempatan kepada Pemegang Saham untuk
mengajukan pertanyaan atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara ini. ----------------------
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat
silahkan mengangkat tangan, dengan menyebutkan nama dan jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili, serta pertanyaan disampaikan secara singkat dan jelas. ------------------------------------------
-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik dapat
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis dengan menggunakan fitur chat
pada kolom “Electronik Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi
eAsy.KSEI. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan maka sesi tanya jawab diakhiri. --------------------
Dalam rangka pengambilan keputusan, maka Pemimpin Rapat menghimbau para
pemegang saham, kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung dalam ruangan
Rapat maupun yang tersambung melalui sistem eAsy.KSEI untuk dapat menyetujui usulan
keputusan yang disampaikan tadi. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kepada pemegang saham yang hadir langsung dalam ruang Rapat maupun yang
terhubung melalui sistem eAsy.KSEI, Pemimpin Rapat menanyakan apakah ada yang
memberikan suara tidak setuju atau abstain.------------------------------------------
Pemimpin Rapat memohon kepada pihak BAE selaku penerima kuasa elektronik melalui
20
Page 22
sistem eAsy.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris. -------------------------------------------------------------------
-saya, Notaris sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan
dalam Rapat dan juga melalui istem eASY.KSEI, sebagai berikut : ----------------------------
-Jumlah suara yang abstain sebesar 61.200 (enam puluh satu ribu dua ratus) saham
atau 0,001% (nol koma nol nol satu persen) ; -------------------------------------------------------
-Jumlah suara setuju sebesar 5.088.446.100 (lima miliar delapan puluh delapan juta
empat ratus empat puluh enam ribu seratus) saham atau 99,999% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen); ---------------------------------------------
-Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan POJK 15/2020 suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat, maka total setuju adalah 5.088.507.300 (lima miliar delapan puluh
delapan juta lima ratus tujuh juta tiga ratus); ---------------------------------------------------------
-Sehubungan dengan perhitungan suara tersebut, maka Rapat dengan suara bulat
menyetujui usulan sebagaimana yang telah kami sampaikan tadi. ---------------------------
-Karena tidak ada lagi hal-hal lain yang dibicarakan dalam Rapat ini, maka sebelum Rapat
ini ditutup, perkenankanlah Pemimpin Rapat menyampaikan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu sekalian sehingga Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ini dapat dilaksanakan dengan lancar dan tertib. -------------------------------------------
-Selanjutnya Rapat secara resmi ditutup pada jam 14.39 (empat belas lewat tiga puluh
sembilan menit) Waktu Indonesia Barat.-------------------------------------------------------------------
-Maka saya, Notaris membuat Berita Acara Rapat ini untuk dipergunakan sebagaimana ----
mestinya. -----------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris dari identitas mereka. ------------------------
----------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI -------------------------------------------
-Dibuat dan diresmikan di Jakarta, pada hari dan tanggal seperti disebutkan pada bagian -
awal akta ini, dengan dihadiri oleh: -------------------------------------------------------------------------
1. Nyonya NUNUY RAHMAYATI, Sarjana Hukum, lahir di Bandung, pada tanggal --------
07-08-1964 (tujuh Agustus seribu sembilan ratus enam puluh empat), bertempat ------
tinggal di Bogor, Kompleks Bojong Depok Baru Blok DI/6, Rukun Tetangga 03, Rukun
Warga 08, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Nomor Induk -------
21
Page 23
I Kependudukan: 3201134708640001; ---------------------------------------------------------
I 2. Tuan HERMANSYAH, Sa8ana Hukum, lahir di Bandung, pada tanggal 23-05-1965---
(dua puluh tiga Mei seribu sembilan ratus enam puluh lima), bertempat tinggal di ----
Kota Serang, Cipare Panjeng Jaya, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 006, ---------
Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Nomor Induk Kependudukan: -------------------
3273262305650002; -------------------------------------------------------------------------
keduanya untuk sementara berada di Jakarta dan keduanya karyawan Kantor Notaris, ----
yang saya Notaris kenai sebagai saksi-saksi. -----------------------------------------------------
-Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap dan ---------
saksi-saksi, maka dengan segera ditandatanganilah akta ini oleh Ketua Rapat, saksi-saksi
dan saya, Notaris, sedangkan para penghadap lainnya tidak membubuhi tandatangan -----
mereka dalam akta ini karena telah meninggalkan ruangan Rapat sebelum Berita Acara ---
Rapat in; disiapkan oleh saya, Notaris. ---------------------------------------------------------
-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan. ----------------------------------------------------
Notaris di Jakarta
1&
! . .,I - 7 r '-"'V
rL M'rnRAI 0 8 JUN 2023
TEMPEL
COAKX498155748
22
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.