Skip to content
Back to announcement

20230704_HRME_Laporan Informasi dan Fakta Material_31336764_lamp2.pdf

Other Text extracted HRME

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1
                  KANTOR NOTARIS


LEOLIN JAYAYANTI, SH., M.Kn
  J1. Pulo Raya VI No.1 : Kebayoran Baru - Jakarta 12170
  Telp. 021 - 727 87 232, 727 87 233, Fax. 021 - 723 4607
   Email : notarisleolin@yahoo.co.id.notarisleolin@gmail.com

                             AKTA
                      BERITA ACARA

      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PERSEROAN TERBATAS PTMENTENG HERITAGE REALTYTbk




              08 Juni 2023
Tr\NGGAL



NOMOR          10.­


                             =   SALINAN      =
Page 2
                                       BERITA ACARA

                       RAPAT llMLlM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

              PERSEROAN TERBATAS PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk

                                          Nomor: 10.

I -pada hari ini, Kamis, tanggal 08-06-2023 (delapan Juni dua ribu dua puluh tiga). - ------­

I -PukuI 14.18 (empat belas lewat delapan belas menit) Waktu Indonesia Barat. ---------­
       -Saya, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
       Jakarta, atas perrnintaan Direksi dari perseroan terbatas PT MENTENG HERITAGE

       REALTY Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang perubahan seluruh anggaran

       dasarnya dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham dan perubahan status
       Perseroan Terbatas menjadi terbuka sebagaimana dimuat dalam akta nomor: 10,

       tanggal 19-12-2018 (sembilan belas Desember dua ribu delapan belas) yang dibuat
       dihadapan ERNI ROHAINI , Sarjana Hukum, Master of Business Administration, Notaris

   I di Jakarta, perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
   I Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU-----------­
       -0031345.AH.01.02.Tahun 2018 dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya

   I telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Umum --------­
   I   Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-------­

       AH .01.03,0277750, kesemuanya tertanggal 19-12-2018, anggaran dasar terakhir

       diubah dengan akta tanggal 26-06-2019 (dua puluh enam Juni dua ribu sembilan belas)
   I   nomor: 89, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, dan perubahan Anggaran Dasar dan
       perubahan Datanya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
       Hukum pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

       keduanya masing-masing tanggal 27-06-2019 {dua puluh tujuh Juni dua ribu sembilan
       belas) berturut-turut nomor: AHU-AH.01.03-0291422 dan nomor: AHU-AH .01.03­

       0291423 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 27­
       06-2019 (dua puluh tUjuh Juni dua nbu sembi Ian belas) nomor: 63, Tambahan nomor:
       20654, sedangkan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir dimuat

       dalam akta tanggal 21-09-2020 (dua puluh satu September dua ribu dua puluh) nomor:

  I    45, dibuat dihadapan saya, Notaris, dan pemberitahuan perubahan datanya telah

                                               1
Page 3
    diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian

    Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 05-10-2020 (lima Oktober

    dua ribu dua puluh) nomor: AHU-AH.01.03-0394351, dan perubahan anggaran dasar

    terakhir dimuat dalam akta tanggal 20-09-2021 (dua puluh September dua ribu dua

    puluh satu) nomor 54, dibuat dihadapan saya, Notaris dan pemberitahuan perubahan

    anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi

    Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

    tanggal 21-09-2021 (dua puluh September dua ribu dua puluh satu) nomor: AHU-

    AH.01.03-0451063 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia

    tanggal 08-07-2022 (delapan Juli dua ribu dua puluh dua) nomor: 54, Tambahan

    nomor: 22692 (selanjutnya disebut “Perseroan”). --------------------------------------------------------------------------

-Berada di gedung Pomelotel Jalan Dukuh Patra nomor 28, Jakarta Selatan, agar

membuat Berita Acara Rapat mengenai segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan

dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, Rapat tersebut diadakan

pada hari, jam dan tanggal serta tempat yang disebut dalam akta ini (selanjutnya disebut

"Rapat"). -----------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Telah hadir dalam Rapat dan oleh karena itu berada dihadapan saya, Notaris dengan

dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini: ----
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: -------------------------------------------------------------
1. Tuan CHRISTOFER WIBISONO, lahir di Jakarta, pada tanggal 10-07-1975 (sepuluh ----

      Juli seribu sembilan ratus tujuh puluh lima), Karyawan Swasta, Warga Negara

      Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Jalan Sangihe nomor 2, Rukun

      Tetangga 010, Rukun Warga 004, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Nomor

      Induk Kependudukan: 3171011007750001; ------------------------------------------------------------------------------------

      -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Direktur

      Utama Perseroan. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 2. Tuan ALIP, lahir di Pontianak, pada tanggal 05-08-1975 (lima Agustus seribu ----------------
      sembilan ratus                 tujuh puluh lima), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia,
      bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Pulau Panjang I Blok M-1/40, Rukun
      Tetangga 012, Rukun Warga 009, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan


                                                                            2
Page 4
     Kembangan, Nomor Induk Kependudukan: 3173080508750029. ------------------------------------------
     -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris
     Independen Perseroan. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pemegang Saham Perseroan : -----------------------------------------------------------------------------

1. Tuan WILIAM WIJAYA, lahir di Jakarta, pada tanggal 03-03-1984 (tiga Maret seribu ---

   sembilan ratus delapan puluh empat), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia,

   bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Jalan Panarukan Nomor: 37, Rukun Tetangga 2,

   Rukun Warga 5, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Nomor Induk ----------

   Kependudukan : 3171060303840002; -----------------------------------------------------------------

   -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur dari perseroan yang ---

   akan disebut, dengan demikian mewakili Direksi, dan selaku kuasa sebagaimana

   tertanggal 05-06-2023 (lima Juni dua ribu dua puluh tiga) yang dibuat dibawah tangan,

   bermeterai cukup, yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, dari dan oleh karena itu

   bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas PT WIJAYA

   WISESA REALTY, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang perubahan anggaran

   dasarnya terakhir dimuat dalam akta tanggal 11-05-2016 (sebelas Mei dua ribu enam

   belas) nomor: 21, yang dibuat dihadapan INDRASARI KRESNADJAJA, Sarjana

   Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, pemberitahuan perubahan

   anggaran dasar dan datanya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi

   Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

   keduanya tanggal 16-05-2016 (enam belas Mei dua ribu enam belas) berturut-turut

   nomor: AHU-AH.01.03-0048418 dan nomor: AHU-AH-01-03-0048416; ----------------------

   -PT WIJAYA WISESA REALTY mana dalam hal ini diwakilinya selaku pemegang

   dan/atau pemilik dari 5.088.443.900 (lima miliar delapan puluh delapan juta empat

   ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus) saham dalam Perseroan. ----------------------------

2. MASYARAKAT, dalam hal ini selaku pemegang dan/atau pemilik dari 63.400 (enam ---

   puluh tiga ribu empat ratus) saham dalam Perseroan. -----------------------------------------

-Sebelum Rapat dimulai, Master of Ceremony (selanjutnya disingkat MC) terlebih dahulu

mengucapkan selamat datang dan menyampaikan terima kasih atas kehadiran pemegang

saham dan kuasanya sekalian untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham

                                                                        3
Page 5
Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada hari ini. --------------------------------------------

-Selanjutnya MC memperkenalkan terlebih dahulu kepada para pemegang saham,

anggota Direksi Perseroan yaitu tuan CHRISTOFER WIBISONO selaku Direktur Utama

Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, yaitu tuan ALIP selaku Komisaris

Independen, serta memperkenalkan pula para lembaga penunjang yang hadir dalam

Rapat dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa

Keuangan nomor 15 Tahun 2020, dan selanjutnya MC membacakan pokok-pokok Tata

Tertib Rapat. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Kemudian MC menyerahkan Rapat kepada tuan ALIP selaku Komisaris Independen

Perseroan (selanjutnya disebut Pemimpin Rapat) yang telah ditunjuk oleh Dewan

Komisaris. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Pemimpin Rapat terlebih dahulu mengucapkan selamat datang dan menghanturkan

penghargaan sebesar-besarnya atas kehadiran bapak-bapak dan ibu, para Pemegang

Saham dan Wakil Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan anggota Direksi, lembaga

penunjang serta para hadirin yang telah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) PT Menteng Heritage Realty Tbk

pada tanggal 08-06-2023 (delapan Juni dua ribu dua puluh tiga) .----------------------------------

-Selanjutnya, Pemimpin Rapat dalam kapasitasnya selaku Komisaris Independen

Perseroan, memimpin Rapat selaku Pimpinan Rapat sesuai dengan Pasal 13 ayat 1

Anggaran Dasar Perseroan. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 dan ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, dalam

rangka penyelenggaraan Rapat, Direksi Perseroan telah menyampaikan pengumuman

melalui situs web penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web

Perseroan pada tanggal 02-05-2023 (dua Mei dua ribu dua puluh tiga) dan juga telah

melakukan pemanggilan melalui situs-situs web yang sama pada tanggal 17-05-2023

(tujuh belas Mei dua ribu dua puluh tiga) sehubungan dengan pelaksanaan Rapat. ----------------

-Adapun bunyi pemanggilan kepada para pemegang saham yang tertulis dalam situs web

penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan adalah

sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

----------------------------------- PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk ------------------------------

                                                                                   4
Page 6
--------------------------------------------------(“Perseroan”) --------------------------------------------------

------------------------------------------------- PEMANGGILAN ------------------------------------------------

-------------- RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2022 ------------

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk

menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 selanjutnya

disebut “Rapat” yang akan diselenggarakan pada: -----------------------------------------------------

      Hari/Tanggal             :    Kamis, 8 Juni 2023 --------------------------------------------------------

      Waktu                    :    14.00 WIB – Selesai -------------------------------------------------------

      Tempat                   : Pomelotel, Jl. Dukuh Patra No. 28. Jakarta 12870 -----------------

Mata Acara Rapat : -------------------------------------------------------------------------------------------

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian

     Perseroan untuk Tahun Buku 2022. -------------------------------------------------------------------

2. Penetapan paket remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. --------------------

3. Penunjukan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk

     melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023. -----------

Penjelasan Mata Acara Rapat: -----------------------------------------------------------------------------

Mata Acara Rapat ke 1-3 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam

Rapat Tahunan Perseroan sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-

Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan POJK No. 15/POJK.04/2020

tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan

Terbuka. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Catatan: -----------------------------------------------------------------------------------------------------------

1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, -------

     karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat

     dilihat juga di laman situs Perseroan www.hrme.co.id dan aplikasi eASY.KSEI.-----------

2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di website Perseroan sejak tanggal ----

     dilakukannya Pemanggilan pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan

     Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 8 Juni 2023, sesuai informasi

     Perseroan di atas. ------------------------------------------------------------------------------------------

3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang -------

                                                         5
Page 7
   saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan

   jam perdagangan Bursa Efek hari Selasa, tanggal 16 Mei 2023. ------------------------------

4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme ---

   sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------------------------

   a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau -------------------------------------------------------------

   b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. ----------------------

5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana -----------

   disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang

   sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. -----------------------------------------------

6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat -------------------------

   mengakses menu eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada ---------

   fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). ------------------------------------------------------------

7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca--

   ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait

   pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.

   Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting

   Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman

   situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain

   sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang

   akan hadir dalam Rapat secara fisik. ------------------------------------------------------------------

8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang ------

   saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat

   menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan

   pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI. ---------------------------------------------------

9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam ------

   aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal

   Rapat. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

   Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam

   Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti

   identitas diri yang asli. -------------------------------------------------------------------------------------

                                                       6
Page 8
10. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke

   dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut: ----------

   a. Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham via e-RUPS. -------------------------------------

        i. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan menggunakan -----

            modul e-RUPS dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib -----------------------

            mendaftarkan diri pada H-1 Rapat melalui www.akses.ksei.co.id; -------------------

       ii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa menerima e-mail pemberitahuan 1 ------

            hari sebelum pelaksanaan RUPS via webinar; --------------------------------------------

       iii. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib memiliki akun dalam AKSes -----

            untuk dapat mengakses tautan Rapat; ------------------------------------------------------

       iv. Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes Web dan AKSes Mobile; --------

       v. Pada hari H, Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan --------------

            menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting harus melakukan self registration

            secara elektronik di eASY.KSEI melalui www.akses.ksei.co.id -----------------------

   b. Proses Registrasi ---------------------------------------------------------------------------------------

      i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi -----------

          kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir

          9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi

          kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai

          dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.-----------

       ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran

          tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat

          dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri

          Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam

          aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa

          registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. ------------------------------

       iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang

          disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual ----------

          Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara

          minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga

                                                     7
Page 9
     batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang

     saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada

     tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara

     elektronik ditutup oleh Perseroan. -------------------------------------------------------------

   iv.Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa --------

     partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah

     memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada

     butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam

     aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam ---------------

     aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa

     registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.------------------------------

  v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan

     kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent

     Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan

     suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam

     aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka

     pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi

     kehadiran      secara      elektronik     dalam      aplikasi eASY.KSEI pada           tanggal

     pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai

     kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis

     diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.-------------------------------------------

   vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik ---------

     sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan

     mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat

     menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak

     diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.--------------------------------

c. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik---------------

  i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk

     menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata

     acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat

                                              8
Page 10
       disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa

       dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia

       dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan

       dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada

       kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item

       no. [ ]”.------------------------------------------------------------------------------------------------

    ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara

       tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan

       kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan

       dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.------------------

  iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan -----

       pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per

       mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama

       pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan

       pertanyaan atau pendapat terkait.--------------------------------------------------------------

d. Proses Pemungutan Suara/Voting -----------------------------------------------------------------

   i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di ---------------------------

       aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.----

    ii.Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun

       belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana

       dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang saham atau

       penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya

       selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di -----------

       aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara

       secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis

       menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur

       maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara

       elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ] has

       started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham

       atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara

                                                    9
Page 11
      Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom

      ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ] has

      ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara

      Rapat yang bersangkutan. -----------------------------------------------------------------------

    iii.Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan -----

      waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan

      dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara

      elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5

      (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib

      Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI. -----------------------------------------

e. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat ------------------------------------------

   i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi -------

      eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan

      pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan

      mengakses menu            eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada

      fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). ---------------------------------------------------

    ii.Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap

      peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi

      pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan

      kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS

      tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan

      suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam

      aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.--

    iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan ------------

      pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir

      secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf

      a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya

      tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum

      kehadiran Rapat. -----------------------------------------------------------------------------------

    iv.Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan ----

                                                10
Page 12
               Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan

               untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata

               acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan

               fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat

               menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung.

               Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat

               menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS

               merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan

               Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.---

           v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan -----------------------

               aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau ------------

               penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla

               Firefox. ------------------------------------------------------------------------------------------------

       ------------------------------------------ Jakarta, 17 Mei 2023 ------------------------------------------

        -------------------------------PT MENTENG HERITAGE REALTY Tbk --------------------------

        ---------------------------------------------------DIREKSI -------------------------------------------------

-Sebelum membuka Rapat ini Pemimpin Rapat menanyakan kepada saya, Notaris apakah

rapat ini telah memenuhi semua ketentuan Rapat dan memenuhi kuorum sehingga Rapat

dapat mengambil keputusan yang mengikat. --------------------------------------------------------------------------------------------

-Dijawab oleh saya, Notaris, perlu saya sampaikan terlebih dahulu bahwa untuk Rapat

Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan berlaku ketentuan kuorum sebagaimana

diatur dalam Pasal 14 ayat 1.a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat 1 Undang-

undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 41 ayat 1 huruf a

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 tahun 2020 tentang Rencana Dan

Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka. ---------------------------------------------------------

Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat ini sah apabila hadir dan atau diwakili

lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah

yang telah dikeluarkan Perseroan.---------------------------------------------------------------------------

-Setelah memeriksa daftar hadir yang disusun oleh Biro Adminsitarsi Efek ---------

PT Sinartama Gunita dan juga memeriksa keabsahan surat-surat kuasa yang diberikan

                                                                11
Page 13
oleh para pemegang saham, maka jumlah para pemegang saham atau kuasanya yang

sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat ini, secara bersama-sama mewakili

5.088.507.300 (lima miliar delapan puluh delapan juta lima ratus tujuh ribu tiga ratus)

saham dengan suara yang sah atau sama dengan 85,40 % (delapan puluh lima koma

empat nol persen) dari 5.958.750.000 (lima miliar sembilan ratus lima puluh delapan

juta tujuh ratus lima puluh ribu) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah

ditempatkan dan dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal hari ini yang berarti lebih

dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang

telah dikeluarkan Perseroan hingga saat ini. -------------------------------------------------------------

Dengan demikian kuorum yang dipersyaratkan dalam pasal-pasal yang saya sebutkan tadi

telah dipenuhi, maka Rapat ini sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan

mengikat.------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Pemimpin Rapat menjelaskan bahwa semua persyaratan dalam Anggaran Dasar

Perseroan dan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 tahun 2020 tentang Rencana Dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka yaitu mengenai

pengumuman, pemanggilan maupun kuorum kehadiran telah memenuhi sebagaimana

mestinya, maka dengan ini Pemimpin Rapat menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang

Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh satu) PT Menteng Heritage Realty

Tbk yang diadakan hari ini, dinyatakan sah dan di buka pada pukul 14.18 (empat belas

lewat sembilan belas menit) Waktu Indonesia Barat. ----------------------------------------------------------------------------

-Pemimpin Rapat memberitahukan bahwa sebagaimana telah dimaksud dalam undangan

Rapat, bahwa mata acara Rapat ini adalah sebagai berikut: -----------------------------------------

     1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan --------------------

           Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). -

     2. Penetapan paket remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan ----------------

     3. Penunjukan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ------------

           untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku

           2023 (dua ribu dua puluh tiga). -------------------------------------------------------------------------------------------------

-Sebelum Pemimpin Rapat menyampaikan mata acara Rapat Pertama, dalam rangka

                                                                   12
Page 14
untuk memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 15

Tahun 2020, maka Pemimpin Rapat menyampaikan paparan singkat mengenai

kondisi umum Perseroan saat ini. ------------------------------------------------------------------------

   Sebelum memasuki mata acara Rapat Pertama, perkenankanlah saya untuk

   menyampaikan kondisi makro ekonomi pada saat ini. Adapun kondisinya adalah

   sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------

   Tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) menjadi titik awal masa pemulihan bagi dunia

   usaha tanpa terkecuali, termasuk didalamnya sektor usaha pariwisata dan perhotelan.

   Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan

   masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia di penghujung tahun 2022 (dua ribu

   dua puluh dua).-----------------------------------------------------------------------------------------------

   Pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) mampu

   menunjukkan kinerja yang cukup positif. Bank Indonesia mencatat bahwa secara

   keseluruhan, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua)

   tetap baik yakni sebesar 5,3% (lima koma tiga persen), lebih tinggi dibandingkan

   dengan capaian tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu) yang sebesar 3,69% (tiga koma

   enam sembilan persen). Kondisi tersebut juga mempengaruhi pertumbuhan industri

   pariwisata yang pada akhirnya mempengaruhi industri jasa perhotelan dan resor yang

   dijalankan Perseroan. Peningkatan daya beli mendorong masyarakat untuk mulai

   merealisasikan berbagai kegiatan dan rencana-rencana yang sebelumnya tertunda

   selama masa pandemi berlangsung, seperti rencana wisata/liburan maupun rencana-

   rencana seremonial lainnya. Kondisi tersebut mempengaruhi pertumbuhan industri

   pariwisata yang pada akhirnya mempengaruhi industri jasa perhotelan yang dijalankan

   Perseroan.------------------------------------------------------------------------------------------------------

Demikian yang disampaikan oleh Pemimpin Rapat. ----------------------------------------------------

-Ketua Rapat mulai membahas Mata Acara Rapat Pertama, yaitu: -------------------------------

     Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan -----------------

     Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). -------

-Untuk mata acara Pertama Ketua Rapat menyerahkannya kepada Direktur Utama yaitu

bapak CHRISTOFER WIBISONO untuk memberikan penjelasan terkait laporan tahunan

                                                       13
Page 15
dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun 2022 (dua ribu dua

puluh dua). ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

            - Para pemegang saham yang terhormat, Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan

            Yang Maha Esa atas segala bimbingan dan karunia Nya sehingga Perseroan

            mampu menghadapi segala tantangan yang terjadi pada tahun 2022 (dua ribu dua

            puluh dua) ini. Mewakili jajaran Direksi, saya akan menyampaikan laporan Direksi

            atas pengelolaan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). --------

            PT Menteng Heritage Realty Tbk. (“Perseroan”) berhasil meningkatkan pendapatan

            sebesar 29,83% (dua puluh sembilan koma delapan tiga persen) menjadi Rp 86,2

            miliar (delapan puluh enam koma dua miliar Rupiah) pada tahun 2022 (dua ribu dua

            puluh dua), dari yang sebelumnya hanya Rp 66,4 miliar (enam puluh enam koma

            empat miliar Rupiah) pada tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu). Pencapaian

            pendapatan pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) ini tidak lepas dari

            meningkatnya kinerja segmen Perhotelan dan Jasa Perkapalan yang dijalankan

            oleh Perseroan di sepanjang tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua). -----------------------

            Pendapatan dari segmen Perhotelan mengalami peningkatan sebesar 34,84%

            menjadi Rp 59,8 miliar (lima puluh sembilan koma delapan miliar Rupiah) pada

            tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), dari yang sebelumnya Rp 44,4 miliar (empat

            puluh empat koma empat miliar Rupiah) pada tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu).

            Sedangkan segmen Jasa Perkapalan juga mengalami peningkatan pendapatan

            sebesar 19,74% (sembilan belas koma tujuh empat persen) menjadi Rp 26,4 miliar

            (dua puluh enam koma empat miliar Rupiah) pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh

            dua), dari yang sebelumnya Rp 22,0 miliar (dua puluh dua miliar Rupiah) pada

            tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu). Kinerja operasional Perseroan juga semakin

            membaik dimana Perseroan berhasil menekan kerugian usaha menjadi Rp 5,4

            miliar (lima koma empat miliar Rupiah) 2022 (dua ribu dua puluh dua), turun sebesar

            55,84% (lima puluh lima koma delapan empat persen) dari yang sebelumnya Rp

            12,3 miliar (dua belas koma tiga miliar Rupiah) pada tahun 2021 (dua ribu dua puluh

            satu).--------------------------------------------------------------------------------------------------------

            Kinerja keuangan pada tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) mengalami

                                                                                  14
Page 16
        peningkatan, dimana Perseroan mencatat laba komprehensif sebesar Rp 8,8 miliar

        (delapan koma delapan miliar Rupiah) diatribusikan hasil revaluasi Asset sesuai

        PSAK 16. Perseroan tetap optimis bahwa sektor pariwisata dan perhotelan akan

        semakin baik di tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Oleh karena itu, Perseroan

        akan melakukan berbagai strategi dan inovasi agar Perseroan dapat segera

        mencatatkan laba usaha kembali. ------------------------------------------------------------------

        Laporan tersebut diatas telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka

        Puradiredja, Suhartono.--------------------------------------------------------------------------------

        Sesuai dengan Laporan nomor                  : 00035/3.0409/AU.1/05/0524-2/III/2023 -----------

        Dengan pendapat                              : wajar, dalam semua hal yang material----------

        Para pemegang saham dan kuasa para pemegang saham yang terhormat,

        demikianlah tadi Laporan Tahunan Direksi atas jalannya pengurusan Perseroan dan

        tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31-12-

        2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua). -----------------------------------

        Sebagai penutup, atas nama Direksi, kami mengucapkan rasa terima kasih dan

        penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Dewan Komisaris, para karyawan,

        mitra bisnis, tamu hotel, pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya

        atas dukungan yang berkelanjutan sehingga pencapaian target dan peningkatan

        pertumbuhan bisnis Perseroan dapat terlaksana dengan baik. -----------------------------

Selanjutnya Bapak Alip sebagai Komisaris untuk membacakan laporan Dewan

Komisaris. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------

    Pemegang saham yang terhormat, ---------------------------------------------------------------------

    Kami sampaikan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas berkat dan

    rahmat-Nya, PT Menteng Heritage Realty Tbk (“Perseroan”) berhasil menutup tahun

    2022 (dua ribu dua puluh dua) dengan baik. Perseroan tanpa membuang waktu

    menggenjot kinerja operasional ditengah pemulihan kondisi sektor usaha pariwisata

    dan perhotelan pasca status pandemi Covid-19 dicabut.------------------------------------------

    Mulai menggeliatnya sektor usaha pariwisata dan perhotelan juga tergambarkan

    melalui peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Berdasarkan data

    Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hingga akhir Desember 2022 (dua ribu

                                                        15
Page 17
     dua puluh dua) tercatat 5,89 juta (lima koma delapan puluh sembilan juta) wisatawan

     yang datang ke Indonesia. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun

     sebelumnya yang hanya mencapai 1,56 juta (satu koma lima puluh enam juta).-----------

     Bank Indonesia memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi 2023 (dua ribu dua

     puluh tiga) akan tetap kuat antara 4,5% (empat koma lima persen) hingga 5,3% (lima

     koma tiga persen). Kondisi ini didorong oleh positifnya kinerja ekspor, perbaikan

     permintaan domestik, serta pemulihan sektor konsumsi dan pariwisata. Pemerintah

     tahun ini menargetkan kedatangan 7,4 juta (tujuh koma empat juta) wisatawan

     mancanegara dan 1,4 miliar (satu koma empat miliar) perjalanan wisatawan domestik.

     Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dapat diakselerasi dengan

     penambahan jumlah penerbangan dan penyelenggaraan event berkualitas.----------------

     Menutup laporan ini, Dewan Komisaris memberikan apresiasi yang tinggi kepada

     Direksi, jajaran manajemen, dan seluruh karyawan Perseroan atas pencapaian kinerja

     operasional, keuangan, dan komitmen keberlanjutan yang sangat baik pada tahun 2022

     (dua ribu dua puluh dua). ----------------------------------------------------------------------------------

Selanjutnya Pemimpin Rapat membuka kesempatan kepada Pemegang Saham untuk

mengajukan pertanyaan atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara ini.-----------------------

     -Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat

     silahkan mengangkat tangan, dengan menyebutkan nama dan jumlah saham yang

     dimiliki atau diwakili, serta pertanyaan disampaikan secara singkat dan jelas. --------------------

     -Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik

     dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis dengan menggunakan

     fitur chat pada kolom “Electronik Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di

     aplikasi eAsy.KSEI. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan sehubungan dengan mata acara Rapat

Pertama tersebut, maka Pemimpin Rapat mengusulkan Keputusan Mata Acara Rapat

Pertama sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

a. Menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai jalannya ---

      Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir 31-12-2022 (tiga puluh satu

      Desember dua ribu dua puluh dua). -----------------------------------------------------------------------------------------------

                                                                             16
Page 18
b. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan ----------

      tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) yang telah diaudit oleh Kantor

      Akuntan Publik KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan pendapat : wajar

      dalam semua hal yang material, serta memberikan pembebasan tanggung jawab

      atas tindakan pengurusan kepada Direksi Perseroan dan memberikan

      pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan

      atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir 31-

      12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua) (acquit et de charge)

      sepanjang tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan

      Perseroan untuk tahun yang berakhir 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua

      ribu dua puluh dua). -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

c.      Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk ---------

      tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). --------------------------------------------------------------------------------

Dalam rangka pengambilan keputusan, maka Pemimpin Rapat menghimbau para

pemegang saham, kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung dalam ruangan

Rapat maupun yang tersambung melalui sistem eAsy.KSEI untuk dapat menyetujui usulan

keputusan yang disampaikan tadi. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kepada pemegang saham yang hadir langsung dalam ruang Rapat maupun yang

terhubung melalui sistem eAsy.KSEI, Pemimpin Rapat menanyakan apakah ada yang

memberikan suara tidak setuju atau abstain.------------------------------------------

Pemimpin Rapat memohon kepada pihak BAE selaku penerima kuasa elektronik melalui

sistem eAsy.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris. ---------------------------------------------

Oleh karena tidak ada pemegang saham yang keberatan atau yang tidak setuju maupun

suara abstain atas usulan tersebut diatas, maka Rapat secara musyawarah untuk

mufakat menyetujui usulan sebagaimana yang telah kami sampaikan tadi. --------------

-Selanjutnya Pemimpin Rapat melanjutkan dengan mata acara Rapat Kedua, yaitu: --------

           Penetapan paket remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. -----------------

-Kemudian Pemimpin Rapat meminta Direksi Perseroan yaitu Bapak Christofer Wibisono

selaku Direktur Utama untuk menyampaikan penjelasan dan usulan atas mata acara

Rapat Kedua tersebut. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                                                                           17
Page 19
            Penentuan besarnya remunerasi atau gaji Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

            ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) sesuai pasal 113 dan

            pasal 96 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

            Namun sesuai pasal 96 ayat 2 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 kewenangan

            tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dalam

            menetapkan besarnya remunerasi atau gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi

            Perseroan. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

            Hadirin yang kami hormati, -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

            Kami mengusulkan agar Rapat secara musyawarah untuk mufakat dapat

            memutuskan Mata Acara Kedua Rapat, yaitu : ----------------------------------------------------------------------

                     -Menyetujui menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lain bagi

                     anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal Rp. 455.000.000,- (empat

                     ratus lima puluh lima juta Rupiah) untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua

                     puluh tiga). ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                     -Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris ---------

                     Perseroan untuk menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya

                     bagi anggota Direksi, termasuk pembagian tugas dan wewenang Direksi

                     Perseroan. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Demikian usulan yang dapat sampaikan. ---------------------------------------------------------------------------------------------------

Selanjutnya Pemimpin Rapat membuka kesempatan kepada Pemegang Saham untuk

mengajukan pertanyaan atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara ini.-----------------------

-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat

silahkan mengangkat tangan, dengan menyebutkan nama dan jumlah saham yang dimiliki

atau diwakili, serta pertanyaan disampaikan secara singkat dan jelas. ------------------------------------------

-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik dapat

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis dengan menggunakan fitur chat

pada kolom “Electronik Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi

eAsy.KSEI. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan, maka sesi tanya jawab diakhiri. ------------------

Dalam rangka pengambilan keputusan, maka Pemimpin Rapat menghimbau para

                                                                                 18
Page 20
pemegang saham, kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung dalam ruangan

Rapat maupun yang tersambung melalui sistem eAsy.KSEI untuk dapat menyetujui usulan

keputusan yang disampaikan tadi. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kepada pemegang saham yang hadir langsung dalam ruang Rapat maupun yang

terhubung melalui sistem eAsy.KSEI, Pemimpin Rapat menanyakan apakah ada yang

memberikan suara tidak setuju atau abstain.------------------------------------------

Pemimpin Rapat memohon kepada pihak BAE selaku penerima kuasa elektronik melalui

sistem eAsy.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris. -------------------------------------------------------------------

     -saya, Notaris sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan

     dalam Rapat dan juga melalui istem eASY.KSEI, sebagai berikut : ----------------------------

     -Jumlah suara yang abstain sebesar 61.200 (enam puluh satu ribu dua ratus) saham

     atau 0,001% (nol koma nol nol satu persen) ; -------------------------------------------------------

     -Jumlah suara setuju sebesar 5.088.446.100 (lima miliar delapan puluh delapan juta

     empat ratus empat puluh enam ribu seratus) saham atau 99,999% (sembilan puluh

     sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen); ---------------------------------------------

     -Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan POJK 15/2020 suara abstain dianggap

     mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah

     dalam Rapat, maka total setuju adalah 5.088.507.300 (lima miliar delapan puluh

     delapan juta lima ratus tujuh juta tiga ratus); ---------------------------------------------------------

-Sehubungan dengan perhitungan suara tersebut, maka Rapat dengan suara bulat

menyetujui usulan sebagaimana yang telah kami sampaikan tadi. ---------------------------

-Selanjutnya Pemimpin Rapat melanjutkan dengan mata acara Rapat Ketiga, yaitu: --------

     -Penunjukan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk

     melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua

     ribu dua puluh tiga). --------------------------------------------------------------------------------------

Atas nama Direksi Perseroan kami menyampaikan terima kasih kepada Kantor Akuntan

Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono atas pelaksanaan tugas yang baik dalam ------------

mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua). ------------

Selanjutnya diusulkan: ------------------------------------------------------------------------------------

  a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat,

                                                                      19
Page 21
         Arsono, Retno, Pailingan untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan

         Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). -------------------

 b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan

         untuk : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

         - menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan ------------

               penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat

               melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk

               alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal

               atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit; -------------------------------

          - memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan -------------

               honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan

               lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut. -------------------------------------------------------------------

Selanjutnya Pemimpin Rapat membuka kesempatan kepada Pemegang Saham untuk

mengajukan pertanyaan atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara ini. ----------------------

-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam ruang Rapat

silahkan mengangkat tangan, dengan menyebutkan nama dan jumlah saham yang dimiliki

atau diwakili, serta pertanyaan disampaikan secara singkat dan jelas. ------------------------------------------

-Bagi pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara elektronik dapat

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis dengan menggunakan fitur chat

pada kolom “Electronik Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi

eAsy.KSEI. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan maka sesi tanya jawab diakhiri. --------------------

 Dalam rangka pengambilan keputusan, maka Pemimpin Rapat menghimbau para

pemegang saham, kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung dalam ruangan

Rapat maupun yang tersambung melalui sistem eAsy.KSEI untuk dapat menyetujui usulan

keputusan yang disampaikan tadi. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kepada pemegang saham yang hadir langsung dalam ruang Rapat maupun yang

terhubung melalui sistem eAsy.KSEI, Pemimpin Rapat menanyakan apakah ada yang

memberikan suara tidak setuju atau abstain.------------------------------------------

Pemimpin Rapat memohon kepada pihak BAE selaku penerima kuasa elektronik melalui

                                                                                   20
Page 22
sistem eAsy.KSEI untuk menyampaikan kepada Notaris. -------------------------------------------------------------------

    -saya, Notaris sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan

    dalam Rapat dan juga melalui istem eASY.KSEI, sebagai berikut : ----------------------------

    -Jumlah suara yang abstain sebesar 61.200 (enam puluh satu ribu dua ratus) saham

    atau 0,001% (nol koma nol nol satu persen) ; -------------------------------------------------------

    -Jumlah suara setuju sebesar 5.088.446.100 (lima miliar delapan puluh delapan juta

    empat ratus empat puluh enam ribu seratus) saham atau 99,999% (sembilan puluh

    sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen); ---------------------------------------------

    -Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan POJK 15/2020 suara abstain dianggap

    mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah

    dalam Rapat, maka total setuju adalah 5.088.507.300 (lima miliar delapan puluh

    delapan juta lima ratus tujuh juta tiga ratus); ---------------------------------------------------------

-Sehubungan dengan perhitungan suara tersebut, maka Rapat dengan suara bulat

menyetujui usulan sebagaimana yang telah kami sampaikan tadi. ---------------------------

-Karena tidak ada lagi hal-hal lain yang dibicarakan dalam Rapat ini, maka sebelum Rapat

ini ditutup, perkenankanlah Pemimpin Rapat menyampaikan ucapan terima kasih yang

sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu sekalian sehingga Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan ini dapat dilaksanakan dengan lancar dan tertib. -------------------------------------------

-Selanjutnya Rapat secara resmi ditutup pada jam 14.39 (empat belas lewat tiga puluh

sembilan menit) Waktu Indonesia Barat.-------------------------------------------------------------------

-Maka saya, Notaris membuat Berita Acara Rapat ini untuk dipergunakan sebagaimana ----

mestinya. -----------------------------------------------------------------------------------------------------------

-Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris dari identitas mereka. ------------------------

----------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI -------------------------------------------

-Dibuat dan diresmikan di Jakarta, pada hari dan tanggal seperti disebutkan pada bagian -

awal akta ini, dengan dihadiri oleh: -------------------------------------------------------------------------

1. Nyonya NUNUY RAHMAYATI, Sarjana Hukum, lahir di Bandung, pada tanggal --------

     07-08-1964 (tujuh Agustus seribu sembilan ratus enam puluh empat), bertempat ------

     tinggal di Bogor, Kompleks Bojong Depok Baru Blok DI/6, Rukun Tetangga 03, Rukun

     Warga 08, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Nomor Induk -------

                                                         21
Page 23
   I Kependudukan: 3201134708640001; ---------------------------------------------------------
I 2. Tuan HERMANSYAH, Sa8ana Hukum, lahir di Bandung, pada tanggal 23-05-1965---
      (dua puluh tiga Mei seribu sembilan ratus enam puluh lima), bertempat tinggal di ----
      Kota Serang, Cipare Panjeng Jaya, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 006, ---------
      Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Nomor Induk Kependudukan: -------------------
      3273262305650002; -------------------------------------------------------------------------

 keduanya untuk sementara berada di Jakarta dan keduanya karyawan Kantor Notaris, ----
 yang saya Notaris kenai sebagai saksi-saksi. -----------------------------------------------------

 -Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap dan ---------
 saksi-saksi, maka dengan segera ditandatanganilah akta ini oleh Ketua Rapat, saksi-saksi

 dan saya, Notaris, sedangkan para penghadap lainnya tidak membubuhi tandatangan -----

 mereka dalam akta ini karena telah meninggalkan ruangan Rapat sebelum Berita Acara ---
 Rapat in; disiapkan oleh saya, Notaris. ---------------------------------------------------------

 -Dilangsungkan dengan tanpa perubahan. ----------------------------------------------------




                                                      Notaris di Jakarta

                                                                   1&
                                                            ! .         .,I - 7 r   '-"'V
                                                              rL    M'rnRAI                 0 8 JUN 2023
                                                                        TEMPEL
                                                          COAKX498155748




                                               22

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published4 Jul 2023
Pages23
Characters60,817
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result