Back to announcement
20230704_TUFI_Perubahan Pengurus_31336669_lamp3.pdf
Board change Needs review TUFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS M. KHOLID ARTHA, S.H. SALINAN AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT MANDIRI TUNAS FINANCE Nomor 138, Tanggal 28-06-2023
Page 3 OCR 0.892
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT MANDIRI TUNAS FINANCE Nomor : 138.- Pada hari ini, Rabu tanggal 28-06-2023 (dua puluh delapan Juni dua ribu - dua puluh tiga), Pukul 11.10 (sebelas lewat sepuluh menit Waktu — Indonesia Barat). Menghadap kepada saya, TA amannnnnnnan MUHAMMAD KHOLID ARTHA, Sarjana Hukum, --—------——- SL ananunnnannnananannnannn———. —— Notaris di Jakarta -—----—— dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan akan ----—- disebutkan pada bagian akhir akta ini: - - Tuan PINOHADI GAUTAMA SUMARDI, Sarjana Ekonomi, Direktur --— Utama dari perseroan yang akan disebut di bawah ini, lahir di Bandung pada tanggal 01-03-1970 (satu Maret seribu sembilan ratus tujuh ———- puluh), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Salak L-8 Kalibata Indah, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga -—- 006, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, pemegang Kartu ---—-- Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan ----—---— N 3174080103700006, - - menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya — tersebut di atas dan berdasarkan kuasa yang tercantum dalam ----- Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum ---------——- Pemegang Saham Untuk Menyelenggarakan Rapat Umum ---—-——- Pemegang Saham Tahunan PT MANDIRI TUNAS FINANCE -—--—- Tahun Buku 2022, dibuat secara di bawah tangan, tertanggal —-—-- 27-06-2023 (dua puluh tujuh Juni dua ribu dua puluh tiga) bermeterai cukup, aslinya dilekatkan pada minuta akta ini (untuk --- selanjutnya disebut “Keputusan Rapat”), demikian penghadap ----- bertindak untuk dan atas nama seluruh pemegang saham --------—- aa
Page 4 OCR 0.895
PT MANDIRI TUNAS FINANCE, berkedudukan di Jakarta Pusat -- yang perubahan Anggaran Dasarnya sesuai dengan Undang- ——— Undang nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan -—- perubahan selanjutnya sebagaimana dimuat dalam: -—---—— akta tertanggal 30-11-2007 (tiga puluh November dua ribu ----- tujuh) nomor 94, dibuat di hadapan HERAWATI, Sarjana —-——- Hukum, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -—-- berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 12-02-2008 (dua belas Februari dua ribu delapan) nomor AHU-06708.AH.01.02.Tahun 2008: akta tertanggal 26-06-2009 (dua puluh enam Juni dua ribu -——-——- sembilan) nomor 181, dibuat di hadapan Doktor IRAWAN -—-——- SOERODJO, Sarjana Hukum, Magister Sains, pada waktu itu — Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -----—-—— berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 20-08-2009 (dua puluh Agustus dua ribu sembilan) nomor AHU-40506.AH.01.02.Tahun 2009: akta tertanggal 29-06-2010 (dua puluh sembilan Juni dua ribu — sepuluh) nomor 59, dibuat di hadapan EMI SUSILOWATI, --—— Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya -—— telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem -—--—---—- Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tertanggal —— 28-07-2010 (dua puluh delapan Juli dua ribu sepuluh) nomor —-- AHU-AH.01.02-19171 dan AHU-AH.01.10-19172, ——-——— —. akta tertanggal 21-06-2011 (dua puluh satu Juni dua ribu ---- — sebelas) nomor 38, dibuat di hadapan Notaris EMI —------—————- SUSILOWATI, Sarjana Hukum tersebut yang -—-—--—nmnnn-nnnnnooan pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database TI
Page 5 OCR 0.903
ae Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -—--- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat -——- tertanggal 03-08-2011 (tiga Agustus dua ribu sebelas) nomor -—- AHU-AH.01.10-24971: akta tertanggal 13-04-2015 (tiga belas April dua ribu lima belas) nomor 31, dibuat di hadapan LENNY JANIS ISHAK, Sarjana — Hukum, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -—-- berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 20-04-2015 (dua puluh April dua ribu lima belas) nomor AHU-0933690.AH.01.02.Tahun 2015 serta pemberitahuannya - telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem --—-———--— Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tertanggal —-- 20-04-2015 (dua puluh April dua ribu lima belas) nomor —-———-—- AHU-AH.01.03-0925645: - akta tertanggal 24-02-2016 (dua puluh empat Februari dua ribu enam belas) nomor 23, dibuat di hadapan Notaris LENNY ---——- JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut Yang —--—----nnnnnnnnnnmn pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -—- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat -——- tertanggal 17-03-2016 (tujuh belas Maret dua ribu enam belas) - nomor AHU-AH.01.03-00321755 -----—--a-—n-n--nnnnon----nn---o-. akta tertanggal 29-03-2018 (dua puluh sembilan Maret dua ribu delapan belas) nomor 53, dibuat di hadapan Notaris LENNY --- JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang —-—--—----nnnnnnnnnnnnan pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat --—- tertanggal 06-04-2018 (enam April dua ribu delapan belas) - Ba
Page 6 OCR 0.895
nomor AHU-AH.01.03-0137486: akta tertanggal 18-03-2019 (delapan belas Maret dua ribu -—--—- sembilan belas) nomor 25, dibuat di hadapan Notaris LENNY -— JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut dan telah mendapat —-- persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --———- Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan tertanggal --- 12-04-2019 (dua belas April dua ribu sembilan belas) nomor —-- AHU-0020322.AH.01.02. Tahun 2019 ——-— — akta tertanggal 25-02-2020 (dua puluh lima Februari dua ribu -— dua puluh) nomor 29, dibuat di hadapan Notaris LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi -—- Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -——- Republik Indonesia sesuai dengan surat tertanggal 16-03-2020 (enam belas Maret dua ribu dua puluh) nOMOr --—-—-——-—-——- AHU-AH.01.03-0145617: akta tertanggal 29-03-2021 (dua puluh sembilan Maret dua ribu dua puluh satu) nomor 16, dibuat di hadapan Notaris LENNY -- JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang —-—-—-—-—-nnnn--————- pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan -—-- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat ---- tertanggal 12-04-2021 (dua belas April dua ribu dua puluh satu) nomor AHU-AH.01.03-0225954: akta tertanggal 23-12-2022 (dua puluh tiga Desember dua ribu dua puluh dua) nomor 38, dibuat di hadapan Notaris NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di - dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum ----—----————- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --—--—-——- Indonesia sesuai dengan surat tertanggal 26-12-2022 (dua -———- SEN
Page 7 OCR 0.914
332, 835 20: ) 837 84019 puluh enam Desember dua ribu dua puluh dua) nomor -----—--—-— AHU-AH.01.03-0495371: sedangkan susunan anggota Direksi terakhir sebagaimana dimuat - dalam akta tertanggal 29-03-2021 (dua puluh sembilan Maret dua - ribu dua puluh satu) nomor 15, dibuat di hadapan Notaris LENNY -- JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang pemberitahuannya -- telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan ---—- Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---——- Indonesia sesuai dengan surat tertanggal 31-03-2021 (tiga puluh —- satu Maret dua ribu dua puluh satu) nomor —-—-——--————— AHU-AH.01.03-0205892 dan susunan Dewan Komisaris terakhir --- sebagaimana dimuat dalam akta tertanggal 17-06-2022 (tujuh ——— belas Juni dua ribu dua puluh dua) nomor 22, dibuat di hadapan ——- LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang -----—-—-— -nnun pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem --—-- Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi —- Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tertanggal -————- 28-06-2022 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh dua) —-—— nomor AHU-AH.01.09-0026615 (untuk selanjutnya disebut ---—--—- Perseroan”). Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. Penghadap bertindak sebagaimana tersebut, terlebih dahulu —-—----—-——- menerangkan dalam akta ini: - bahwa para Pemegang Saham Perseroan telah mengambil keputusan | sebagaimana dimuat dalam Keputusan Rapat: | - bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, para pemegang saham -——- dapat juga mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa --—-——- mengadakan Rapat Umum Para Pemegang Saham, dengan ketentuan bahwa seluruh pemegang saham Perseroan menyetujui secara bulat -- usul yang bersangkutan secara tertulis dan menandatanganinya, dan -
Page 8 OCR 0.902
— keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan - yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat - Umum Pemegang Saham Perseroan, - bahwa Keputusan Rapat tersebut telah ditandatangani oleh para -—--—- pemegang saham yang mewakili 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta) saham yang merupakan seluruh jumlah saham yang telah --—-—- dikeluarkan oleh Perseroan, - bahwa penghadap menjamin saya, Notaris kebenaran dari orang- -———- orang yang menandatangani Keputusan Rapat tersebut dan atas -—-- keabsahan tanda tangan mereka yang tertera di dalamnya, -———-—--—-— - bahwa dalam Keputusan Rapat tersebut penghadap telah diberi kuasa oleh para pemegang saham Perseroan untuk melakukan segala -—--—-- sesuatu yang diperlukan serta diharuskan oleh peraturan perundang- - undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia, termasuk ---—- namun tidak terbatas pada tindakan untuk menyatakan kembali -—-- Keputusan Rapat tersebut dalam suatu akta Notaris. —----—-—-—-— — Sehubungan dengan apa yang telah diterangkan di atas, maka —-—--—-—— penghadap dalam kedudukannya seperti tersebut menyatakan sebagian -- dari isi Keputusan Rapat tersebut sebagai berikut: -—-—--—--—-——.—-—-—..— PERSETUJUAN PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS PERSEROAN. - Dasar Hukum 1. Pasal 11 ayat (3.a) Anggaran Dasar Perseroan: ----—-————..... “Para anggota Direksi diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak -——- ditutupnya RUPS yang mengangkatnya atau yang ditetapkan lain oleh RUPS dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke 3 (tiga) - sejak pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS -—-- untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan para anggota Direksi --—--- sebelum masa jabatannya berakhir dengan menyebutkan alasannya. - Usulan pengangkatan,pemberhentian dan/atau penggantian para ------ anggota Direksi kepada RUPS harus memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris atau komite yang menjalankan fungsi nominasi”. --—- PA
Page 9 OCR 0.907
KANTOR NOTARIS & PPAT M. KHOLID ARTHA, SH Gedung Seimis Kav. 6 Jin, Asem Baris Raya No. 52 Tebet, Jakarta Selatan -12830 | Telp. (021) 837 94331, 837 94332, 835 2057, 830 1503 Fax. (021) 837 84019 | 2. Pasal 11 ayat (3.b) Anggaran Dasar Perseroan: ----—---——-—...... “Setelah masa jabatan berakhir, para anggota Direksi dapat diangkat — kembali oleh RUPS untuk 1 (satu) kali masa jabatan, kecuali apabila -- ditentukan lain oleh RUPS”. | 3. Pasal 14 ayat (3.a) Anggaran Dasar Perseroan: —-——-——........ “Para anggota Dewan Komisaris, diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak ditutupnya RUPS yang mengangkat atau yang -—--—-- ditetapkan lain oleh RUPS dan berakhir pada penutupan RUPS -—---—-— Tahunan yang ke 3 (tiga) sejak pengangkatan, dengan tidak ----—--——— mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat -—--———————-... memberhentikan para anggota Dewan Komisaris sebelum masa --—--—- jabatannya berakhir dengan menyebutkan alasannya. Pemberhentian - demikian berlaku sejak penutupan RUPS tersebut, kecuali ditentukan - lain oleh RUPS”. aan 4. Pasal 14 ayat (3.b) Anggaran Dasar Perseroan: -—--———....... “Setelah masa jabatan berakhir, para anggota Dewan Komisaris dapat diangkat kembali oleh RUPS untuk 1 (satu) kali masa jabatan, kecuali - apabila ditentuan lain oleh RUPS.” - Pertimbangan 1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2019 tanggal 17-02-2020 (tujuh belas Februari dua ribu dua —-——- puluh), sebagaimana dinyatakan kembali dalam Akta Pernyataan ----——- Keputusan Rapat Nomor 28 tanggal 25-02-2020 (dua puluh lima -—-—— Februari dua ribu dua puluh) dibuat di hadapan Lenny Janis Ishak, -—- Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, menetapkan masa -—-—-——- jabatan, (a) tuan RICO ADISURJA SETIAWAN sebagai Komisaris —-- Utama Perseroan: dan (b) tuan RAVIK KARSIDI sebagai Komisaris —-- Independen Perseroan berakhir pada penutupan Rapat Umum —-——-—-- Pemegang Saham Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2023. 2. Keputusan Pemegang Saham PT Mandiri Tunas Finance di Luar ---——- 7
Page 10 OCR 0.909
Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 09-10-2020 (sembilan --—-—- Oktober dua ribu dua puluh), sebagaimana dinyatakan dalam Akta --—- Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 6 tanggal 09-10-2020 (sembilan - Oktober dua ribu dua puluh) dibuat di hadapan LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, menetapkan masa jabatan tuan PINOHADI GAUTAMA SUMARDI sebagai Direktur Utama --—--—- Perseroan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham - Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya yang akan --—--—---—--—- diselenggarakan pada tahun 2023. 3. Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor —-—-—-——-——--———— SR-271/MBU/05/2023 tanggal 19-05-2023 (sembilan belas Mei dua —- ribu dua puluh tiga) perihal Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Mandiri Tunas Finance (Anak -----———- Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. ——-—-—-—-—-—.— aan | 4. Surat Bank Mandiri Nomor CMB/549/2023 tanggal 21-06-2023 (dua — puluh satu Juni dua ribu dua puluh tiga) perihal Nominasi Perubahan -- Susunan Pengurus PT Mandiri Tunas Finance (Perseroan). —-—-—-—--—— Keputusan 1. Menyetujui pengangkatan kembali tuan RICO ADISURJA SETIAWAN sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak Tanggal Efektif —- Keputusan Rapat dan berakhir pada penutupan Rapat Umum ----—-——- Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya - yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak —-——--—--——- mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu- - waktu memberhentikannya. 2. Menyetujui untuk tidak memperpanjang masa jabatan tuan RAVIK --—- KARSIDI sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ——- Tanggal Efektif Keputusan Rapat ini serta mengucapkan terima kasih - atas jasa yang telah diberikan oleh yang bersangkutan kepada ---—-——- Perseroan. 3. Menyetujui pengangkatan tuan FENDY EVENTIUS MUGNI sebagai --- ST
Page 11 OCR 0.875
Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak Tanggal Efektif -—-—-- Keputusan Rapat dan berakhir pada penutupan Rapat Umum -------—-- Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya - yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak -—--—----—— mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu -- waktu memberhentikannya. —--—------——-—-———........... 4. Menyetujui pengangkatan kembali tuan PINOHADI GAUTAMA ---- SUMARDI sebagai Direktur Utama Perseroan terhitung sejak Tanggal Efektif Keputusan Rapat dan berakhir pada penutupan Rapat Umum -—- Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya - yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak ---—-—-—- mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu- - waktu memberhentikannya. Adapun penetapan pengangkatan Tuan --- Fendy Eventius Mugni tersebut di atas berlaku efektif setelah yang ----- bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). -----—-———— -- Berdasarkan keputusan di atas, sejak Tanggal Efektif Keputusan Rapat --—- susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: --—---—--——--—-—-—--———— DEWAN KOMISARIS: - - Komisaris Utama -—--—-—— — : Tuan RICO ADISURJA SETIAWAN: - - Komisaris Independen ---- : Tuan FENDY EVENTIUS MUGNI “: - - Komisaris -—-—------—.———.. : Tuan TOTOK PRIYAMBODO. -—-— DIREKSI: - - Direktur Utama --—-—--—-——- : Tuan PINOHADI GAUTAMA SUMARD:: -- - Direktur —-— : Tuan R. ERYAWAN NURHARIADI, —--——- - Direktur — : Tuan WILLIAM FRANCIS INDRA. ———-——- Catatan: -—- “ Penetapan pengangkatan tuan FENDY EVENTIUS MUGNI tersebut - berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa ---—-—-- keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and profer test). — Selanjutnya penghadap bertindak dalam kedudukannya tersebut ----—--—-—- MA
Page 12 OCR 0.891
menyatakan bahwa Para Pemegang Saham juga mengambil Keputusan -- sebagai berikut: en 4 ae 1. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan ——- Untuk menyatakan seluruh Keputusan Sirkuler Keputusan Rapat -—--—-- tersebut dalam suatu akta Notaris tersendiri, dan untuk selanjutnya —- memberitahukannya kepada pihak yang berwenang, serta melakukan - semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan —-——- keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan ——- yang berlaku, apabila diperlukan dan untuk itu menghadap dimana -—--- perlu, membuat, suruh membuat dan menandatangani akta dan surat- Surat diperlukan, singkatnya melakukan apapun juga untuk mencapai - maksud tersebut tidak ada yang dikecualikan. -—------—--——-.—--—-—. 2. Tanggal Keputusan Sirkuler Keputusan Rapat adalah tanggal tanda — tangan terakhir dari perwakilan Pemegang Saham yang dinyatakan —-- dalam Keputusan Sirkuler Keputusan Rapat tersebut, dalam hal tanda tangan dari perwakilan Pemegang Saham tidak diberikan pada tanggal yang sama. - 3. Keputusan Sirkuler Keputusan Rapat tersebut dapat dibuat dalam —---- beberapa rangkap yang secara bersama-sama merupakan satu ----—— kesatuan dari Keputusan Sirkuler Keputusan Rapat tersebut. --------—- Pemegang Saham Perseroan menyatakan bahwa Keputusan Sirkuler ----- Keputusan Rapat tersebut memiliki keabsahan dan kekuatan hukum yang sama dengan keputusan yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang -—- Saham Perseroan. — amamunnanananananan mma — DEMIKIAN AKTA INI —--———— mn... Dibuat dan diselesaikan di Jakarta, pada hari dan tanggal serta jam -—-——- sebagaimana disebutkan pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh: -—-———— -— 1. Nyonya GITA NABILANNISAA, Sarjana Hukum, lahir di Jakarta pada - tanggal 09-08-1996 (sembilan Agustus seribu sembilan ratus ---—--—— sembilan puluh enam), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di - Kota Depok, Jalan Haji Fatimah III nomor 42A, Rukun Tetangga 002, --
Page 13 OCR 0.894
Rukun Warga 014, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Provinsi —- Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk —- Kependudukan 3276064908960004: | 2. Tuan HARIS MUNANDAR, Sarjana Hukum, lahir di Palembang pada — tanggal 14-11-1967 (empat belas November seribu sembilan ratus -—-— enam puluh tujuh), bertempat tinggal di Jakarta Timur, Kampung ——-- Gempol nomor 19, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 001, -—-—-——- Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Provinsi Daerah —-—- Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan -— Nomor Induk Kependudukan 3175061411670003: —-—-—---—-—--..———- keduanya pegawai Kantor Notaris, sebagai saksi-saksi. -—-—-----.—-— —— Setelah saya, Notaris membacakan akta ini kepada penghadap dan para saksi, maka segera penghadap, para saksi dan saya, Notaris -—-—-—--— anna menandatangani akta ini. Dibuat dengan tidak memakai perubahan apapun. —-—---—-———.—..... Minuta akta ini telah ditanda tangani dengan sempurna. -——-—-—-—-——— Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya. OLID ARTHA, S.H.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
206 ms
13 Sep 2026 17:45
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}