Back to announcement
20230704_LPPI_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31336455_lamp1.pdf
Listing Text extracted LPPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 284
Page 1
Tanggal Efektif : 23 Juni 2023
Masa Penawaran Umum : 27 Juni 2023
Tanggal Penjatahan : 3 Juli 2023
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 Juli 2023
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 4 Juli 2023
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 5 Juli 2023
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
PROSPEKTUS INI.
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue
Berkedudukan di Jambi, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Korespondensi: Pabrik:
Jl. Ir. H. Juanda No. 14 Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi,
Kelurahan SIMP. III SIPIN, Kecamatan Kotabaru, Jl. MH. Thamrin No. 51 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Jambi, Indonesia Jakarta Pusat 10350 – Indonesia Jambi 38552, Indonesia
Telepon : (+62-741) 62647, 65930 Telepon : (+62-21) 2965 0800 Telepon : (+62-742) 51051
Faksimili : (+62-21) 392 7685 Faksimili : (+62-742) 51060
Website : www.asiapulppaper.com
Email: CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
RP7.000.000.000.000 (TUJUH TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari
2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.726.560.000.000,- (dua triliun tujuh ratus dua puluh enam miliar lima ratus enam
puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp273.440.000.000,- (dua ratus tujuh puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta
Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2023, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah tanggal
4 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A dan 4 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM
BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN
TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN
SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG
TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DITUJUKAN
SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA
EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-
KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI)
SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO.
PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN
SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI ATAU UNTUK KEMUDIAN DISIMPAN DAN/ATAU DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN
DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN TISSUE YANG SANGAT
TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI TERGANTUNG
TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN. RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI TENTANG “FAKTOR RISIKO” DI DALAM PROSPEKTUS
INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI INI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM
PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Dalam rangka Penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
A (Single A)
id
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan tersebut dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus ini.
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
Emisi Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa PT Indo Premier PT Mandiri PT Mega Capital PT Sucor PT Trimegah
Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas
Indonesia Indonesia Tbk
WALI AMANAT OBLIGASI
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2023
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry melalui surat No. 009/LP-DIR/I/2023 tertanggal 16 Januari 2023 perihal Surat Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyprus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM” atau “Undang-Undang Pasar Modal”). Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi pada PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-01125/BEI.PP2/02-2023 tanggal 2 Februari 2023. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Berkelanjutan akan dibatalkan dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua informasi atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Penjamin Emisi Efek serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG- UNDANG/PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. SEMUA INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN, SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI. .............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iii
RINGKASAN. .......................................................................................................................................xiii
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN...................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.....................15
III. PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................19
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................32
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................36
1. UMUM...................................................................................................................................36
2. FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN
KEUANGAN PERSEROAN. ................................................................................................36
3. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI...........................................................................37
4. ANALISIS KEUANGAN. ......................................................................................................37
5. PEMBATASAN TERHADAP PERUSAHAAN ANAK UNTUK PENGALIHAN DANA
KEPADA PERSEROAN. ......................................................................................................43
6. BELANJA MODAL...............................................................................................................43
7. INVESTASI BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMENUHAN PERSYARATAN
REGULASI DAN ISU LINGKUNGAN HIDUP......................................................................44
8. BAHASAN MENGENAI JUMLAH PINJAMAN YANG TERUTANG....................................44
9. MANAJEMEN RISIKO. ........................................................................................................45
10. ANALISIS SENSITIVITAS PERUBAHAN HARGA..............................................................45
VI. FAKTOR RISIKO.........................................................................................................................46
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK..........................50
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA DAN ENTITAS ANAK.........................................................................51
1. RIWAYAT PERSEROAN. .....................................................................................................51
2. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PENGENDALI PERSEROAN BERBENTUK
BADAN HUKUM. .................................................................................................................63
3. PENGURUS DAN PENGAWASAN PERSEROAN .............................................................66
4. TATA KELOLA PERUSAHAAN...........................................................................................69
5. STRUKTUR ORGANISASI. .................................................................................................84
6. SUMBER DAYA MANUSIA..................................................................................................85
7. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN DAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK.........................................................................92
8. ASURANSI...........................................................................................................................92
9. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI).................................................................93
10. INFORMASI TENTANG PERUSAHAAN ANAK................................................................100
i
Page 4
11. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA...103
A. Kegiatan Usaha..........................................................................................................103
B. Penghargaan..............................................................................................................104
C. Proses Produksi. .......................................................................................................104
D. Fasilitas Produksi......................................................................................................107
E. Bahan Baku................................................................................................................107
F. Kecenderungan Yang Signifikan..............................................................................107
G. Persaingan Usaha. ....................................................................................................108
H. Strategi Usaha. ..........................................................................................................108
I. Kebijakan Riset Dan Pengembangan Perseroan....................................................109
J. Pemasaran. ................................................................................................................109
K. Prospek Usaha........................................................................................................... 111
L. Ketergantungan Perseroan terhadap Kontrak Tertentu.........................................114
M. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi ..............................................................................114
N. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). ...............................................115
IX. PERPAJAKAN. .........................................................................................................................117
X. PENJAMINAN EMISI EFEK......................................................................................................119
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................120
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ............................................................................123
XIII. TATA CARA PEMESANAN EFEK BERSIFAT OBLIGASI. ......................................................136
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI. .141
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................143
XVI. LAPORAN KEUANGAN. ..........................................................................................................165
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi : Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka I UUPM
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris
dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/ atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/ atau kebijakan perusahaan oleh pihak
yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut
Agen Pembayaran : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, berkedudukan
di Jakarta Selatan, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya
yang membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan, yang
berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama
Perseroan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
Bank Kustodian : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Bunga Obligasi : Berarti tingkat bunga Obligasi untuk masing-masing Seri Obligasi yang
harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
iii
Page 6
Bursa Efek : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek di antara
para pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka,
yang dalam hal ini diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”),
berkedudukan di Jakarta Selatan.
Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening tentang kepemilikan Obligasi oleh seluruh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh
Pemegang Rekening kepada KSEI.
Denda : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok
Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara
harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu
kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
Dokumen Emisi : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi,
Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang
di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, Prospektus,
Prospektus Ringkas, dan dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk dokumen-dokumen yang
disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A.2, POJK No. 7/2017 dan POJK
No. 36/2014.
Efek : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau
dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek,
yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal.
Efektif : Berarti telah terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
sesuai ketentuan Pasal 74 UU No. 4/2023 yaitu:
a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
i. 20 (dua puluh) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima
OJK secara lengkap yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang
ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum; atau
ii. 20 (dua puluh) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang
disampaikan Emiten atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
b. atas dasar penyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan
dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
Force Majeure : Berarti kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan
dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus,
kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia, adanya suatu pandemi
atau menyebarnya wabah penyakit yang mematikan secara nasional, atau
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bencana nasional,
yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan
masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
iv
Page 7
FPPO : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang harus
diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin
Emisi Obligasi.
Harga Penawaran : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi.
Hari Bursa : Berarti hari dimana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek
menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia
yang berlaku di negara Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI
tersebut.
Hari Kalender : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia di Hari Kerja biasa
yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
Jumlah Terutang : Berarti jumlah uang yang harus dibayar/dilunasi oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini,
termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta
Denda (jika ada) yang terhutang dari waktu ke waktu.
KAP : Berarti Kantor Akuntan Publik.
Konfirmasi Tertulis : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi
dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk
mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan
hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
Untuk RUPO (KTUR) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
keperluan menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan diselenggarakan
RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta lain yang
berkaitan dengan Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga
dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang
Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM,
yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian yang telah
mendapat persetujuan OJK.
Manajer Penjatahan : Berarti PT BCA Sekuritas, pihak yang bertangung jawab atas penjatahan
Obligasi menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan
No. IX.A.7.
Masa Penawaran : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi.
v
Page 8
Masyarakat : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan
Hukum Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Hukum Asing
baik yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang
bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
Obligasi Berkelanjutan : Berarti surat berharga bersifat hutang yang dikeluarkan oleh Perseroan
secara bertahap kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 dan/atau obligasi tahap II dan/
atau tahap selanjutnya (jika ada) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi dari masing-masing tahap Obligasi tersebut dan akan dicatatkan
di BEI dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dengan target
dana Obligasi Berkelanjutan sebesar Rp7.000.000.000.000,- (tujuh triliun
Rupiah). Setiap Penawaran Umum Obligasi, yang dilakukan secara
bertahap selama periode Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
dan perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
ditandatangani untuk setiap tahun penerbitannya.
Obligasi Berkelanjutan II : Berarti Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp3.000.000.000.000
(tiga triliun Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp2.726.560.000.000,-
(dua triliun tujuh ratus dua puluh enam miliar lima ratus enam
puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50%
(sepuluh koma lima nol persen) per tahun, dengan jangka wak-
tu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp273.440.000.000,-
(dua ratus tujuh puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta
Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas
koma nol nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun sejak Tanggal Emisi.
yang merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui penawaran umum Obligasi
yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
Otoritas Jasa Keuangan : Berarti lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain,
atau “OJK” yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang Nomor 21 Tahun 2011 tanggal 22 (dua puluh dua) Nopember
2011 (dua ribu sebelas) tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (dua ribu dua
puluh tiga) tanggal 12 (dua belas) Januari 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pasar Modal : Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Pefindo : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
vi
Page 9
Pemegang Obligasi : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek.
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
di KSEI, yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek atau
pihak lain yang disetujui oleh KSEI, dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan peraturan KSEI.
Pemeringkat : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau perusahaan atau pemeringkat
Efek lain yang terdafatar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh
Wali Amanat.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan untuk
menjual Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur
dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan II yang
Berkelanjutan dilakukan secara bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan POJK
No.36/2014.
Penitipan Kolektif : Penitipan Kolektif berarti jasa penitipan atas efek dan/atau dana yang
dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili
oleh Kustodian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar
Modal.
Penjamin Emisi Obligasi : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 dalam hal
ini adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas,
PT Mega Capital Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk atas nama Perseroan dan masing-masing
menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) atas pembelian
dan pembayaran sisa Obligasi yang tidak diambil oleh Masyarakat dan
melakukan pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan, yang ditunjuk
oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang
telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.
Penjamin Pelaksana : Berarti pihak yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan
Emisi Obligasi dan pelaksanaan emisi Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2023 dalam hal ini adalah PT Aldiracita
Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital
Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk,
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
Pengakuan Utang : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi
sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun
2023 No. 48 tanggal 15 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani,
SH., Notaris di Jakarta.
vii
Page 10
Pengendali : Berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung:
a. memiliki saham Perseroan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari
seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau
b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
Perseroan.
Peraturan No. IX.A.2 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 Tentang Tanggung
Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum Tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum.
Peraturan No. IX.A.7 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 Tentang
Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Perjanjian Agen : Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Lontar
Pembayaran Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No. 73 tanggal
27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di
Jakarta perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal
Efek Bersifat Utang di pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-002/OBL/KSEI/0123 tanggal
KSEI 27 Januari 2023 yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
Persetujuan Prinsip : Berarti persetujuan prinsip yang dibuat oleh BEI atas permohonan
Pencatatan Efek pencatatan Obligasi No. S-01125/BEI. PP2/02-2023 tanggal 2 Februari
Bersifat Utang 2023 yang diajukan oleh Perseroan kepada BEI.
Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Lontar
Emisi Obligasi Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No. 33 tanggal
13 Januari 2023 Jis. Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023
No. 22 tanggal 14 Februari 2023, Addendum II Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2023 No. 88 tanggal 29 Maret 2023, dan Addendum III dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No. 47 tanggal
15 Juni 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Lontar
Perwaliamanatan Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No. 32 tanggal 13 Januari
Obligasi 2023 Jis. Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No. 21 tanggal
14 Februari 2023, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023
No. 87 tanggal 29 Maret 2023, dan Addendum III dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No. 46 tanggal 15 Juni 2023 dibuat
di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta.
viii
Page 11
Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Berkelanjutan Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 31 tanggal
13 Januari 2023 dan Addendum Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry No. 20 tanggal 14 Februari 2023 dan Addendum II dan
Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2023
No. 45 tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris
di Jakarta.
Pernyataan Pendaftaran : berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 18 Undang-Undang Pasar
Modal juncto POJK No. 7/2017 dan POJK No. 36/2014.
Perseroan : Berarti PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, suatu perseroan
terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia
dan berkedudukan di Jambi.
Perusahaan Anak : Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham
dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan
keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan Efek : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi
Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana
dimaksud dalam UUPM.
POJK No. 7/2017 : Berarti Peraturan OJK No.7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum
Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
Penawaran Umum Bersifat Utang.
POJK No.17/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK No. 19/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No.23/2017 : Berarti Peraturan OJK No.23/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang
Prospektus Awal dan Info Memo.
POJK No. 30/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Perseroan.
POJK No. 33/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
ix
Page 12
POJK No. 35/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.
POJK No. 36/2014 : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/Atau
Sukuk.
POJK No. 42/2020 : Berarti Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
POJK No. 49/2020 : Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 55/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK No. 56/2015 : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal.
Pokok Obligasi : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp2.726.560.000.000,-
(dua triliun tujuh ratus dua puluh enam miliar lima ratus enam
puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, dengan
jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp273.440.000.000,-
(dua ratus tujuh puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta
Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas
koma nol nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
Prospektus : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum
yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi yang
wajib disusun sesuai dengan peraturan di sektor Pasar Modal termasuk
ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014 dan POJK
No. 9/2017, dan memperhatikan Peraturan No. IX. A.2 sebagaimana
diatur dalam Pasal 1 angka 26 Undang-undang Pasar Modal dan POJK
No. 9/2017 dan dengan memperhatikan POJK No. 7/2017.
Prospektus Awal : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan
Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan
harga penawaran Obligasi, penjaminan emisi Obligasi, tingkat suku
bunga Obligasi atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan
penawaran yang belum dapat ditentukan.
x
Page 13
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI atau Perusahaan
Efek berdasarkan kontrak pembukaaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
RUPO : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Satuan : Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
Pemindahbukuan rekening efek ke rekening efek lainnya di KSEI, Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian yaitu senilai Rp1 (satu rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan : Berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan, yaitu senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya, atau sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam Surat
Edaran BEI No.SE-00004/BEI/01-2021 Tanggal 19 Januari 2021.
Seri Obligasi : Berarti 2 (dua) seri Obligasi, yaitu:
Seri A : Jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dan
pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus
persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A.
Seri B : Jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dan
pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus
persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri B.
Sertifikat Jumbo : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di
Obligasi KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi
Seri A dan Obligasi Seri B.
Tanggal Distribusi : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran
Umum kepada KSEI beserta kepemilikan Obligasi yang wajib dilakukan
kepada pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum, yang akan
didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung
sejak Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi.
Tanggal Emisi : Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Pemegang
Obligasi berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima
oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan pembayaran hasil Emisi
Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yaitu
tanggal sebagaimana dimuat dalam Prospektus. Kepastian Tanggal Emisi
Obligasi akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.
Tanggal Pelunasan : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan
Pokok Obligasi wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam
Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal saat Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Bunga Obligasi dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam
Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
xi
Page 14
Tanggal Pencatatan : Berarti tanggal Obligasi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, yaitu paling
lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal Distribusi Obligasi.
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi yang wajib diselesaikan
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah berakhirnya masa Penawaran
Umum.
Undang-undang Pasar : berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tanggal
Modal atau UUPM 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608, sebagaimana diubah
dengan UU No. 4/2023.
Wali Amanat : Berarti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, suatu
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan.
xii
Page 15
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama
dengan keterangan yang lebih rinci, serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum dalam
Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber
dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan
disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah brand Asia Pulp & Paper (“APP”),
berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan merupakan perusahaan
yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp) dan tissue. Perseroan memiliki visi
menjadi yang terdepan di bidang pulp dan tissue dengan memberikan yang terbaik bagi pelanggan,
pemegang saham, karyawan dan masyarakat secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Perseroan
berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan
menggunakan teknologi produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat
sekitar, menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan
secara berkelanjutan.
Prospek Usaha Perseroan
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik domestik (93%) maupun ekspor (7%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Timur Tengah, Eropa, Afrika, Amerika Serikat dan
Australia. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia
dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba
melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan berfokus
pada peningkatan kapasitas produksi produk.
Berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2021 Vol 3, diperkirakan permintaan pasar di Asia masih
akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas (pulp) dan tissue selama periode 2021-
2026, dimana pertumbuhan rata-rata permintaan bubur kertas (pulp) diperkirakan sebesar 5% dan
pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 6%.
Dalam upaya membatasi wabah COVID-19, pemerintah Indonesia dan negara-negara lain menetapkan
pembatasan pada individu dan bisnis. Langkah-langkah ini telah menyebabkan gangguan pada bisnis
dan kegiatan ekonomi dan dampaknya terhadap bisnis terus berkembang. Perseroan akan terus
memantau situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi risiko dan ketidakpastian
terkait hal tersebut di masa mendatang.
Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan
menjadi lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang
dilakukan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara
signifikan oleh krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu
pemasaran produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia
yang tingkat permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor
lainnya seperti Timur Tengah, Eropa, Afrika, Amerika Serikat dan Australia, Perseroan diharapkan
mampu meningkatkan penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan
dapat tercapai.
xiii
Page 16
2. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I
Tahun 2023 (“Obligasi”).
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) yang terdiri dari
2 (dua) seri:
a. Obligasi Seri A sebesar Rp2.726.560.000.000,- (dua triliun tujuh
ratus dua puluh enam miliar lima ratus enam puluh juta Rupiah);
dan
b. Obligasi Seri B sebesar Rp273.440.000.000,- (dua ratus tujuh
puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah).
Seri dan Jangka Waktu : a. Obligasi Seri A: selama 3 (tiga) tahun, sejak Tanggal Emisi.
Obligasi b. Obligasi Seri B: selama 5 (lima) tahun, sejak Tanggal Emisi.
Tingkat Bunga Obligasi : Seri A : 10,50% (sepuluh koma lima nol persen); dan
Seri B : 11,00% (sebelas koma nol nol persen).
Harga Penawaran : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Obligasi
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Periode Pembayaran Bunga : Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai dengan
tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat Bunga
Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau
pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta
tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan baik
berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan
yang telah dijaminkan secara khusus kepada krediturnya menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya
yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab Undang-
undang Hukum Perdata.
xiv
Page 17
Penyisihan Dana : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan
(Sinking Fund) Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi dengan
(Buy Back) ketentuan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan
sebagian atau seluruhnya dimana pelaksanaan pembelian kembali
Obligasi dilakukan melalui bursa efek atau di luar bursa efek dan
baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan.
Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut
mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan
di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan apabila Perseroan
melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah memperoleh
persetujuan RUPO. Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan
pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan
sebagian atau seluruh Obligasi atau untuk kemudian disimpan dan/
atau dijual kembali dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Hasil Pemeringkatan : idA (Single A) dari Pefindo.
3. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG BELUM
DILUNASI HINGGA PROSPEKTUS DITERBITKAN
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk yang belum
dilunasi oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
Sukuk Mudharabah Rupiah
Tanggal Jangka Jumlah Terutang
Nama Efek Total Emisi Nisbah Jatuh Tempo
Penerbitan Waktu (Rp)
Sukuk Mudharabah PT. 16,5%
Lontar Papyrus Pulp & 10 Oktober (ekuivalen 5 (lima) 10 Oktober
Rp2 Triliun Rp2 triliun
Paper Industry Tahun 2018 2018 dengan tahun 2023
– Seri B 11%)
TOTAL Rp2 triliun
Obligasi Rupiah
Tanggal Total Tingkat Jangka Jatuh Jumlah Terutang
Nama Efek Seri
Penerbitan Emisi Bunga Waktu Tempo (Rp)
Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & 26 Januari Rp895,5 26 Januari
B 9,25% 3 (tiga) tahun Rp895,5 miliar
Paper Industry Tahap I 2022 miliar 2025
Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & 26 Januari Rp404,5 26 Januari
C 9,75% 5 (lima) tahun Rp404,5 miliar
Paper Industry Tahap I 2022 miliar 2027
Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & Rp1.406 22 April
B 22 April 2022 9,50% 3 (tiga) tahun Rp1.406 miliar
Paper Industry Tahap II miliar 2025
Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I
Lontar Papyrus Pulp & Rp575 22 April
C 22 April 2022 10,25% 5 (lima) tahun Rp575 miliar
Paper Industry Tahap II miliar 2027
Tahun 2022
xv
Page 18
Tanggal Total Tingkat Jangka Jatuh Jumlah Terutang
Nama Efek Seri
Penerbitan Emisi Bunga Waktu Tempo (Rp)
Obligasi Berkelanjutan I
370 (tiga 11
Lontar Papyrus Pulp & 1 September Rp281,9
A 6,50% ratus tujuh September Rp281,9 miliar
Paper Industry Tahap III 2022 miliar
puluh) hari 2023
Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I
1
Lontar Papyrus Pulp & 1 September Rp702,5
B 10,25% 3 (tiga) tahun September Rp702,5 miliar
Paper Industry Tahap III 2022 miliar
2025
Tahun 2022
Obligasi Berkelanjutan I
1
Lontar Papyrus Pulp & 1 September Rp65,7
C 11,00% 5 (lima) tahun September Rp65,6 miliar
Paper Industry Tahap III 2022 miliar
2027
Tahun 2022
TOTAL Rp4.331,0 miliar
Obligasi US Dollar
Tanggal Pener- Tingkat Jangka Jumlah Terutang
Nama Efek Total Emisi Jatuh Tempo
bitan Bunga Waktu (USD)
25 Agustus 2 (tiga) 25 Agustus
2nd Non- Guaranteed Bonds USD30 juta 7,0% USD30 juta
2022 tahun 2024
TOTAL USD30 juta
Perjanjian-perjanjian sehubungan dengan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk di atas tidak memiliki
ketentuan yang membatasi Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi.
Sumber dana yang digunakan Perseroan dalam hal pembayaran pelunasan Obligasi US Dollar, Obligasi
Rupiah, dan Sukuk Mudharabah Rupiah adalah berasal dari dana hasil Penawaran Umum Obligasi,
arus kas internal Perseroan, dan/atau pinjaman dari perbankan atau Lembaga Keuangan lainnya.
4. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi,
seluruhnya akan digunakan untuk:
1. Sekitar 33% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran
pokok pinjaman dan/atau bunga, pelunasan obligasi dan/atau kupon dan pendapatan bagi hasil;
dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta
biaya overhead.
Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini dapat
dilihat pada Bab II Prospektus ini.
5. STRUKTUR PERMODALAN
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Rp1.000.000,- per saham Persentase
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (%)
(Lembar) (Rp)
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92
- PT Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.750.715 2.750.715.000.000 100
Saham dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000
xvi
Page 19
6. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang
telah disusun serta disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia serta telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini wajar
tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (31 Desember 2022) dan
Yahya Santosa (31 Desember 2021).
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Total aset 2.262.905 2.069.437
Total liabilitas 919.964 885.248
Total ekuitas 1.342.941 1.184.189
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Penjualan neto 655.979 548.686
Beban pokok penjualan 346.475 322.326
Laba usaha 268.094 184.325
Laba neto 228.226 148.390
Penghasilan komprehensif neto 228.752 148.433
RASIO KEUANGAN PENTING
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Penjualan neto 19.55% 4.14%
Laba neto 53.80% 636.35%
Total Aset 9.35% 2.97%
Total Liabilitas 3.92% -9.11%
Total Ekuitas 13.41% 14.33%
EBITDA 35.05% 31.43%
RASIO USAHA (%)
Laba sebelum pajak/Penjualan neto 42.77% 33.41%
Penjualan neto/Total aset 28.99% 26.51%
Laba neto/Penjualan neto 34.79% 27.04%
Laba neto/Total aset (ROA) 10.09% 7.17%
Laba neto/Total ekuitas (ROE) 16.99% 12.53%
RASIO KEUANGAN (X)
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 2.20 2.26
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0.69 0.75
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0.41 0.43
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 6.68 5.41
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense+Current
Maturities of Long Term Debt) 4.67 2.77
Informasi selengkapnya atas Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV
Prospektus ini.
xvii
Page 20
7. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Perusahaan Anak sebagai berikut:
Nama Tahun Tahun Tahun Status
No. Kegiatan Usaha Kepemilikan
Perusahaan Pendirian Penyertaan Beroperasional Operasional
1. Grand 2004 2004 2004 Investasi Sudah 100%
Ventures beroperasi
Limited
2. PT Agra 2010 2023 N/A Chipmill Belum 100%
Bareksa beroperasi
Indonesia secara
komersial
8. RISIKO USAHA
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak lepas dari risiko yang mungkin mempengaruhi hasil
usaha Perseroan. Menurut manajemen Perseroan, faktor risiko yang dihadapi Perseroan adalah
sebagai berikut:
1. Risiko Utama
• Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) Dan Tissue.
2. Risiko Usaha
• Risiko Kelangkaan Bahan Baku;
• Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing;
• Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Usaha;
• Risiko Likuiditas;
• Risiko Persaingan Usaha;
• Risiko Reputasi;
• Risiko Lingkungan;
• Risiko Bencana Alam;
• Risiko Terkait Pandemi Covid-19;
• Risiko Perubahan Teknologi;
• Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan.
3. Risiko Umum
• Risiko Perekonomian;
• Risiko Tingkat Suku Bunga;
• Risiko Kepatuhan;
• Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum.
4. Risiko Investasi yang berkaitan dengan Obligasi
• Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan;
• Risiko gagal bayar.
xviii
Page 21
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
RP7.000.000.000.000 (TUJUH TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan
dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II LONTAR PAPYRUS TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.726.560.000.000,-
(dua triliun tujuh ratus dua puluh enam miliar lima ratus enam puluh juta Rupiah), dengan
tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, dengan
jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp273.440.000.000,-
(dua ratus tujuh puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah), dengan tingkat
bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun, dengan jangka
waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pemba-
yaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tang-
gal 4 Oktober 2023, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi
adalah tanggal 4 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A dan 4 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B.
1. NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023.
2. JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
3. HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
1
Page 22
4. JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan kepada masyarakat sebesar
Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) yang terdiri dari:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.726.560.000.000,- (dua
triliun tujuh ratus dua puluh enam miliar lima ratus enam puluh juta Rupiah), dengan tingkat
bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun, dengan jangka waktu
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri
A pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp273.440.000.000,- (dua
ratus tujuh puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga
tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun, dengan jangka waktu
5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri
B pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
4 Oktober 2023, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi
adalah tanggal 4 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A dan 4 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 4 Oktober 2023 4 Oktober 2023
2 4 Januari 2024 4 Januari 2024
3 4 April 2024 4 April 2024
4 4 Juli 2024 4 Juli 2024
5 4 Oktober 2024 4 Oktober 2024
6 4 Januari 2025 4 Januari 2025
7 4 April 2025 4 April 2025
8 4 Juli 2025 4 Juli 2025
9 4 Oktober 2025 4 Oktober 2025
10 4 Januari 2026 4 Januari 2026
11 4 April 2026 4 April 2026
12 4 Juli 2026 4 Juli 2026
13 4 Oktober 2026
14 4 Januari 2027
15 4 April 2027
16 4 Juli 2027
17 4 Oktober 2027
18 4 Januari 2028
19 4 April 2028
20 4 Juli 2028
2
Page 23
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
5. SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
6. SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
7. JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
8. PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.
9. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO;
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
kabar;
7. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali Obligasi dimulai;
3
Page 24
8. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 8 ini paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali Obligasi;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi;
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. harga pembelian kembali Obligasi yang telah terjadi; dan
c. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
atas pembelian kembali tersebut;
13. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
10. HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal
12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
4
Page 25
11. PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut:
a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima oleh
Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang
wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat
pada hari yang sama;
c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya
14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
5
Page 26
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi;
e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
Otoritas Jasa Keuangan;
f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia;
i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan;
j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
6
Page 27
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus),
jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan
oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang
ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil
peringkat Obligasi tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
sampai dengan peringkat Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan
atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
- Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
(tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil,
menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut
termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran
Jumlah Terutang;
- Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari
PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No.49/2020 berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
12. HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
7
Page 28
13. KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material
berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini);
c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan;
e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya;
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas
biaya Perseroan.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata
cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
8
Page 29
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan
alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat
dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
kepada Perseroan;
3. Apabila:
a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya;
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
Amanat.
14. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan POJK 20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
dalam POJK 20/2020; dan
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
9
Page 30
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO;
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan;
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran
nasional;
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) Agenda RUPO;
(3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
RUPO;
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya;
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
10
Page 31
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPO;
7. Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua;
11
Page 32
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO;
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat, maka
wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO;
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO kedua;
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga
per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak;
(6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka
dapat diadakan RUPO yang keempat;
(7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali
Amanat; dan
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5;
12
Page 33
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
Perseroan dari Wali Amanat;
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil;
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi;
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasiona, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan;
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO;
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
15. KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi
Berkelanjutan II, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat
No. RC-287/PEF-DIR/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan II PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 28 Maret 2023 sampai dengan
1 Januari 2024 dengan peringkat:
A (Single A)
id
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan
akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 49/2020.
13
Page 34
16. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan
telah memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan, yaitu sebagai berikut :
1. telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun;
2. tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi
oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 16 Januari 2023 dan Surat Pernyataan
Akuntan tanggal 13 Januari 2023;
3. memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan
urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan
standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek.
17. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.
Alamat Wali Amanat:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Sinarmas MSIG Tower Lt.9
Jl. Jend. Sudirman Kav.21
Kel. Karet, Kec. Setiabudi
Jakarta Selatan 12920
Telepon : (021) 5228737
Faksimili : (021) 5228738
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
Up.: Divisi Treasury
Grup Kustodian & Wali Amanat
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.
TIDAK ADA PERSETUJUAN ATAU KETENTUAN LAIN YANG DITENTUKAN OLEH INSTANSI
BERWENANG YANG HARUS DIPENUHI OLEH PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN
PENERBITAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II
LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2023.
14
Page 35
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi,
seluruhnya akan digunakan untuk:
1. Sekitar 33% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran
pokok pinjaman dan/atau bunga, pelunasan obligasi dan/atau kupon dan pendapatan bagi hasil;
dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian
bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta
biaya overhead
15
Page 36
Adapun keterangan pinjaman yang akan dibayar dan/atau dilunasi adalah sebagai berikut:
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dan/atau dilunasi dengan dana dari Obligasi adalah sebagai berikut
(dalam ribuan Rupiah)
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman, Angsuran Pokok Pinjaman dan/atau Bunga Total Pembayaran Utang Saldo Pinjaman
Kreditor Pihak Tujuan Penggunaan Saldo 31 Estimasi Saldo 30 Setelah
Kurs Nama, Nomor dan Tanggal Perjanjian Periode Pokok/ Periode Pokok/ Periode Pokok/ Periode Pokok/ Pokok/
Ketiga Dana Desember 2022 Juni 2023 Penggunaan Dana
Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Angsuran Bunga
Obligasi
Tempo Pokok Tempo Pokok Tempo Pokok Tempo Pokok Pokok
PT. Bank Central IDR Akta Peruba ha n Keena mbel a s Ata s Kredit Investasi 165.000.000 150.000.000 Juli - 1.000.000 Agustus - 1.033.333 September 10.000.000 1.033.333 Oktober - 933.333 10.000.000 4.000.000 140.000.000
Asia Tbk Perja nji a n Kredi t Nomor 32 ta ngga l 7
Juni 2021
Kustodian Sentral IDR Akta Perjanjian Perwaliamanatan Pembayaran utang 895.480.000 895.480.000 Juli - 20.707.975 Agustus - - September - - Oktober - 20.707.975 - 41.415.950 895.480.000
Efek Indonesia Obligasi Berkelanjutan I Lontar Perseroan dan modal
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap kerja
Kustodian Sentral IDR I Tahun 2021 No. 44 tanggal 8 404.520.000 404.520.000 Juli - 9.860.175 Agustus - - September - - Oktober - 9.860.175 - 19.720.350 404.520.000
Efek Indonesia Oktober 2021
Kustodian Sentral IDR Akta Perjanjian Perwaliamanatan Pembayaran utang 519.025.000 - Juli - - Agustus - - September - - Oktober - - - - -
Efek Indonesia Obligasi Berkelanjutan I Lontar Perseroan dan modal
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap kerja
Kustodian Sentral IDR II Tahun 2022 No. 26 tanggal 4 April 1.406.005.000 1.406.005.000 Juli - 33.392.619 Agustus - - September - - Oktober - 33.392.619 - 66.785.238 1.406.005.000
Efek Indonesia 2022
Kustodian Sentral IDR 574.970.000 574.970.000 Juli - 14.733.606 Agustus - - September - - Oktober - 14.733.606 - 29.467.213 574.970.000
Efek Indonesia
Kustodian Sentral IDR Akta Perjanjian Perwaliamanatan Pembayaran utang 281.885.000 281.885.000 Juli - - Agustus - - September 281.885.000 5.089.590 Oktober - - 281.885.000 5.089.590 -
Efek Indonesia Obligasi Berkelanjutan I Lontar Perseroan dan modal
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap kerja
Kustodian Sentral IDR III Tahun 2022 No. 30 tanggal 15 702.460.000 702.460.000 Juli - - Agustus - - September - 18.000.538 Oktober - - - 18.000.538 702.460.000
Efek Indonesia Agustus 2022
Kustodian Sentral IDR 65.655.000 65.655.000 Juli - - Agustus - - September - 1.805.513 Oktober - - - 1.805.513 65.655.000
Efek Indonesia
Kustodian Sentral IDR Akta Perja nji a n Perwa l i a ma na ta n Belanja modal 2.000.000.000 2.000.000.000 Juli - 55.000.000 Agustus - - September - - Oktober 284.228.486 55.000.000 284.228.486 110.000.000 1.715.771.514
Efek Indonesia Sukuk Mudha ra ba h Lonta r Pa pyrus Perseroan,
Pul p & Pa per Indus try I Ta hun 2018 No. pembayaran utang
37 ta ngga l 5 Jul i 2018 dan modal kerja
PT. Mandiri Tunas IDR Transaksi Sewa Pembiayaan tanggal Sewa pembiayaan 210.627 171.035 Juli 6.790 1.405 Agustus 6.845 1.350 September 6.902 1.293 Oktober 6.958 1.237 27.495 5.285 143.540
Finance 19 Mei 2021 kendaraan
TOTAL 7.015.210.627 6.481.146.035 6.790 134.695.780 6.845 1.034.683 291.891.902 25.930.267 284.235.445 134.628.945 576.140.981 296.289.675 5.905.005.054
16
Page 37
Ringkasan utang dalam mata uang Dolar Amerika Serikat yang akan dibayar dan/atau dilunasi dengan dana dari Obligasi adalah sebagai berikut:
14.868 (dalam ribuan Rupiah)
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman, Angsuran Pokok Pinjaman dan/atau Bunga Total Pembayaran Utang Saldo Pinjaman
Kreditor Pihak Tujuan Penggunaan Saldo 31 Estimasi Saldo 30 Setelah
Kurs Nama, Nomor dan Tanggal Perjanjian Tanggal Pokok/ Tanggal Pokok/ Tanggal Pokok/ Tanggal Pokok/ Pokok/
Ketiga Dana Desember 2022 Juni 2023 Penggunaan Dana
Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Angsuran Bunga Obligasi
Tempo Pokok Tempo Pokok Tempo Pokok Tempo Pokok Pokok
PT. Bank Woori IDR Akta Perja nji a n Fa s i l i ta s Kredi t No. 11 Kredit Modal Kerja 297.360.000 297.360.000 Juli - 1.821.330 Agustus - 1.821.330 September - 1.821.330 Oktober - 1.821.330 - 7.285.320 297.360.000
Saudara Indonesia ta ngga l 23 Agus tus 2022
1906 Tbk
Shinhan Bank IDR Subscription Agreement 2nd Non Modal Kerja 446.040.000 446.040.000 Juli - - Agustus - 15.611.400 September - - Oktober - - - 15.611.400 446.040.000
Guaranteed Bonds tanggal 12 Agustus
2022
UOB Kay Hian IDR Term Loa n Fa ci l i ty Agreement ta ngga l Kredit Modal Kerja 743.400.000 706.230.000 Juli 74.340.000 4.060.823 Agustus - 3.633.368 September - 3.633.368 Oktober - 3.633.368 74.340.000 14.960.925 631.890.000
Credit Pte Ltd 21 September 2022
TOTAL 1.486.800.000 1.449.630.000 74.340.000 5.882.153 - 21.066.098 - 5.454.698 - 5.454.698 74.340.000 37.857.645 1.375.290.000
Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 14 Juni 2023 adalah Rp14.868,-.
Kisaran bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
31 Desember 2022
(%)
Rupiah Indonesia –
Dolar AS 2,92 – 7,65
Kisaran bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut
31 Desember 2022
(%)
Rupiah Indonesia 8,00 – 9,00
Dolar AS 6,00 – 6,20
17
Page 38
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Penggunaan dana hasil Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Tahap I Tahun 2023
setelah dikurangi dengan biaya Penawaran Umum sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus yang
diterbitkan sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Tahap I Tahun 2023
adalah sah dan mengikat Perseroan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2015 Tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dana hasil Penawaran Umum yang
belum direalisasikan sesuai dengan tujuan penggunaan dana, dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana, maka Perseroan wajib:
i) menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
kepada OJK paling lama 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO; dan ii) mendapatkan
persetujuan dari RUPO serta menyampaikan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja
setelah penyelenggaraan RUPO, sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada
OJK sesuai dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
wajib pula dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan sampai
dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan.
Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar
0,54259% dari nilai Emisi yang meliputi :
• Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi yang terdiri dari:
o Biaya jasa manajemen (management fee) sekitar 0,21548%;
o Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,10774%; dan
o Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,10774%.
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal yang terdiri dari:
o Biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,02900%;
o Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,00750%; dan
o Biaya jasa Notaris sekitar 0,00200%.
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal yang terdiri dari:
o Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,00333%; dan
o Biaya jasa pemeringkatan efek sekitar 0,03500%.
• Biaya lain-lain sekitar 0,03480% termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK,
biaya pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya penyelenggaraan penawaran awal,
biaya percetakan Prospektus Awal dan Prospektus, formulir dan biaya iklan koran.
18
Page 39
III. PERNYATAAN UTANG
Posisi liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2022 yang disajikan berikut ini diambil dari laporan
keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan
dengan opini wajar tanpa modifikasian. Saldo liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar USD919,96 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
Pihak ketiga 123.809
Utang usaha
Pihak ketiga 23.626
Pihak berelasi 2.288
Utang lain-lain
Pihak ketiga 1.995
Utang pajak 42.290
Beban masih harus dibayar 17.173
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 319
Pinjaman bank jangka panjang 2.225
Pinjaman jangka panjang 22.345
Wesel bayar 50
Utang obligasi 63.627
Sukuk Mudharabah 127.138
Total Liabilitas Jangka Pendek 426.885
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 10.350
Liabilitas pajak tangguhan – neto 58.888
Liabilitas imbalan kerja 6.656
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 1.212
Pinjaman bank jangka panjang 36.498
Pinjaman jangka panjang 91.780
Wesel bayar 300
Utang Obligasi 287.395
Total Liabilitas Jangka Panjang 493.079
Total Liabilitas 919.964
1. Pinjaman Bank Jangka Pendek
Pada 31 Desember 2022, pinjaman bank jangka pendek Perseroan adalah sebesar USD123,8 juta,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Pihak Ketiga
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. 50.000
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 30.126
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk 20.000
PT Bank Pan Indonesia Tbk 17.932
PT Bank Mizuho Indonesia 5.133
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 618
Total 123.809
19
Page 40
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Dolar AS 77.451
Rupiah Indonesia 45.712
Yuan China 608
Euro Eropa 38
Total 123.809
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH Credit”)
sebesar USD35,0 juta. Pada tanggal 27 September 2022, UOBKH-Credit setuju untuk memberikan
tambahan plafon sebesar USD15,0 juta sehingga total plafon menjadi USD50,0 juta. Fasilitas ini dijamin
dengan aset tertentu dari PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan
tanggal 25 Oktober 2023.
Tidak ada persyaratan yang memuat pembatasan dalam fasilitas tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari UOBKH-Credit sebesar USD50,0 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”), yaitu
sebagai berikut:
- Fasilitas Import Line / Kredit Modal Kerja Impor (“KMKI”) dalam bentuk Sight dan Usance Letter
of Credit (L/C) dengan plafon tidak melebihi USD255,0 juta yang dapat digunakan Perseroan
bersama-sama dengan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (“Pindo”) dan PT OKI Pulp & Paper Mill
(“OKI”) dengan plafon untuk masing-masing sebesar USD200,0 juta, USD40,0 juta dan USD15,0
juta. Fasilitas KMKI dengan plafon tidak melebihi USD130,0 juta (sublimit dengan fasilitas Import
Line) dapat digunakan Perseroan bersama-sama dengan Pindo dengan plafon untuk masing-
masing sebesar USD100,0 juta dan USD30,0 juta.
- Fasilitas Bank Garansi/Stand by Letter of Credit (BG/SLBC) dengan plafon tidak melebihi USD41,5
juta (sublimit dengan fasilitas Import Line).
- Fasilitas Commercial Line dengan plafon tidak melebihi USD253,0 juta yang dapat digunakan oleh
Perseroan, Pindo dan OKI.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menerima pinjaman/kredit baru yang mengakibatkan terlanggarnya rasio keuangan, mengalihkan/
menyerahkan kepada pihak lain sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul berkaitan
dengan fasilitas kredit, menjual, mengalihkan atau memindahtangankan harta/aset tetap yang nilainya
diatas batas yang ditentukan dalam perjanjian.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan sesuai dengan perjanjian
pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai dengan tanggal 12 April 2023 dan dijamin dengan persediaan
dan mesin-mesin tertentu milik Perseroan dan Pindo.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BRI sebesar UDS30,1 juta.
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
(”Woori”) sebesar USD20,0 juta dengan jangka waktu 1 (satu) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak
atas tanah dan mesin tertentu. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 18 Agustus 2023.
20
Page 41
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatakan pailit untuk
Perseroan sendiri, mengagunkan jaminan yang telah dijaminkan kepada bank kepada pihak lain.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan sesuai dengan perjanjian
pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Woori sebesar USD20,0 juta.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perseroan memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)
yang terdiri dari Sight L/C, Usance L/C dan UPAS L/C dengan plafon maksimal sebesar USD45,0 juta.
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 19 November 2023. Fasilitas ini dijamin dengan
deposito tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya
mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kredit
kepada pihak lain, menjual atau dengan cara lain memindahkan hak atau menyewakan semua atau
sebagian besar perusahaan atau kekayaannya, kecuali untuk keperluan aktivitas pokok Perseroan
dalam transaksi dagang yang lazim dan kegiatan operasional sehari-hari.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan sesuai dengan perjanjian
pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD17,9 juta.
PT Bank Mizuho Indonesia
Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) berupa Fasilitas
Wesel Diskonto (Bills Discounted Facility) dan Fasilitas Garansi Akseptasi (Acceptance Guarantee
Facility) untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan dan digunakan bersama dengan PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dengan jumlah maksimum USD47,5
juta. Berdasarkan perubahan yang terakhir, jangka waktu fasilitas ini diperpanjang sampai dengan
30 September 2023.
Fasilitas-fasilitas tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Fasilitas Akseptasi 25.000
Fasilitas Wesel Diskonto (tanpa letters of credit base) 15.000
Pada tanggal 30 Desember 2022, saldo pinjaman dari Mizuho sebesar USD5,1 juta.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 9 September 2020, PT Purinusa Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan dari
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”) dengan jumlah tidak melebihi sebesar USD70,0 juta dan
fasilitas Pembiayaan Wesek Ekspor Non LC dengan jumlah tidak melebihi USD295,0 juta, yang dapat
digunakan bersama-sama dengan Perseroan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT OKI Pulp
& Paper Mills. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan piutang
usaha. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2023.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menerima fasilitas kredit/pinjaman/menerbitkan surat hutang kecuali tidak melanggar financial covernant,
menjaminkan jaminan yang telah dijaminkan kepada bank.
21
Page 42
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021, manajemen telah memenuhi pembatasan
sesuai dengan perjanjian pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Mandiri sebesar USD0,6 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
(dalam %)
31 Desember
Keterangan
2022
Rupiah Indonesia -
Dolar AS 2,92 – 7,65
2. Utang Usaha
Pada 31 Desember 2022, utang usaha Perseroan adalah sebesar USD25,9 juta, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Pihak ketiga
Lokal 15.254
Impor 8.372
Total pihak ketiga 23.626
Pihak berelasi
Lokal
PT Bungo Bara Utama *) 936
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 1.352
Total pihak berelasi 2.288
Total 25.914
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai (i) pengaruh signifikan, (ii) kesamaan pengendalian
dan kepemilikan.
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Rupiah Indonesia 12.438
Dolar AS 9.875
Yuan Cina 3.036
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 565
Total 25.914
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas pembelian bahan baku, suku cadang dan
perlengkapan pabrik.
Utang usaha kepada pihak berelasi sebesar 0,25% dari total liabilitas konsolidasian pada tanggal
31 Desember 2022.
22
Page 43
3. Utang Lain-lain – Pihak Ketiga
Akun ini terdiri dari utang kepada kontraktor dan lain-lain sebesar USD2,0 juta pada tanggal
31 Desember 2022.
4. Beban Masih Harus Dibayar
Pada 31 Desember 2022, beban masih harus dibayar Perseroan adalah sebesar USD17,17 juta,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Beban bunga 7.062
Beban bagi hasil sukuk 3.497
Transportasi dan asuransi 2.710
Sewa 1.500
Lain-lain (masing-masing dibawah USD1 juta) 2.404
Total 17.173
5. Utang Pihak Berelasi
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Asia Pulp & Paper Co. Ltd. 10.350
Persentase terhadap Total Liabilitas Konsolidasian 1,13%
Utang ke Asia Pulp & Paper Co. Ltd., sehubungan dengan jasa manajemen.
6. Liabilitas Sewa
Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sewa yang berkaitan dengan gedung
perkantoran, mesin dan peralatan transportasi. Perjanjian sewa biasanya memiliki periode tetap dari
satu (1) sampai dengan lima (5) tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan seperti yang dijelaskan
pada Catatan 3 Laporan Keuangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara individu dan mengandung
syarat dan ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan apapun, tetapi aset
yang disewakan tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.
Perseroan mengadakan perjanjian sewa signifikan sebagai berikut:
a. Perseroan mengadakan perjanjian sewa dengan PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk ruangan
kantor pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
b. Pada tanggal 22 April 2021, Perseroan mengadakan perjanjian pembiayaan investasi dengan
PT AB Sinar Mas Multifinance*) atas barang modal milik Perseroan dengan jangka waktu selama
lima (5) tahun.
c. Pada tanggal 19 Mei 2021, Perseroan mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan PT Mandiri
Tunas Finance atas kendaraan milik Perseroan dengan jangka waktu selama empat (4) tahun.
23
Page 44
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, serta nilai kini atas pembayaran minimum
sewa pada tanggal 31 Desember 2022, adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Kurang dari satu tahun 391
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun 1.286
Total 1.677
Dikurangi: Bagian bunga (146)
Neto 1.531
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (319)
Bagian Jangka Panjang 1.212
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai : (i) pengaruh signifikan, (ii) kesamaan pengendalian
dan kepemilikan.
7. Pinjaman Bank Jangka Panjang
Pada 31 Desember 2022, pinjaman bank jangka panjang Perseroan adalah sebesar USD36,50 juta,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Pihak Ketiga
PT Bank Central Asia Tbk 26.327
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 12.396
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) -
Total 38.723
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (2.225)
Bagian Jangka Panjang 36.498
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Rupiah Indonesia 38.723
Dolar AS -
Total 38.723
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 4 April 2016, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) menyetujui untuk memberikan Fasilitas
Kredit Investasi kepada Perseroan sebesar Rp19,9 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas
ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini sudah
dilunasi oleh Perseroan pada tanggal 4 April 2021.
Pada tanggal 16 Desember 2016, BCA telah setuju untuk memberikan Fasilitas Kredit Investasi baru
sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun. Perseroan setuju untuk memberikan jaminan
tambahan berupa persediaan barang milik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, serta tanah, bangunan
dan mesin milik PT Kreasi Kotak Megah. Fasilitas ini telah dilunasi oleh Perseroan pada tanggal
16 Desember 2021.
Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah setuju untuk memberikan Perseroan Fasilitas Installment Loan
sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) tahun dan Fasilitas Kredit Lokal sebesar Rp250,0
miliar sampai dengan tanggal 28 Mei 2023. Fasilitas ini dijamin dengan antara lain hak atas tanah,
bangunan dan mesin tertentu milik Perseroan, persediaan barang milik PT Pindo Deli Pulp And Paper
Mills, serta tanah, bangunan dan mesin milik PT Kreasi Kotak Megah.
24
Page 45
Perseroan memiliki fasilitas Diskonto dengan Kondisi Khusus (sebelumnya disebut fasilitas Letter of
Guarantee) dengan jumlah tidak melebihi USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama oleh Perseroan,
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
dan PT OKI Pulp & Paper Mills.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari pihak lain dan/atau mengikatkan diri sebagai penanggung/
penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
kepada pihak lain kecuali apabila rasio keuangan Persreoan tidak terlanggar, mengajukan permohonan
pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada instansi yang
berwenang (pengadilan).
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan sesuai dengan perjanjian
pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD26,3 juta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 22 Desember 2021, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) setuju untuk
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Perseroan sebesar Rp195,0 miliiar yang berlaku
sampai 12 April 2023. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan mesin tertentu milik PT Pindo Deli
Pulp And Papers Mills dan jaminan perusahaan dari PT Purinusa Ekapersada.
Persyaratan dalam fasillitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
menyerahkan kepada pihak lain seluruh atau sebagian atas hak dan/atau kewajiban berdasarkan
perjanjian kredit, mengajukan permohonan pernyataan pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit dan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan sendiri.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan sesuai dengan perjanjian
pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BRI sebesar USD12,4 juta.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
Pada tanggal 27 Desember 2016, Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
(“Eximbank”) menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor sebesar USD25,0 juta
kepada Perseroan untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan
sebidang tanah, persediaan barang dan piutang usaha milik Perseroan, serta mesin dan bangunan
milik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Fasilitas ini telah dilunasi pada tanggal 29 November 2021.
Pada tanggal 22 Desember 2017, Eximbank menyetujui untuk memberikan Fasilitas Kredit Investasi
Ekspor sebesar USD21,9 juta kepada Perseroan untuk jangka waktu enam puluh (60) bulan. Fasilitas
ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta mesin tertentu milik Perseroan.
Persyaratan dalam fasilitas tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya
mengajukan permohonan dan/atau menyuruh pihak lain untuk mengajukan permohonan kepada
pengadilan agar Perseroan dinyatakan pailit atau diletakkan dalam keadaan penundaan pembayaran
utang, menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajiban Perseroan atas fasilitas kredit
kepada pihak lain, menjual atau memindahtangankan dengan cara apapun atau melepaskan sebagian
atau seluruh harta kekayaan Perseroan yang diserahkan sebagai jaminan kepada bank.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen telah memenuhi pembatasan sesuai dengan perjanjian
pinjaman dan pemenuhan rasio keuangan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Eximbank sebesar nihil.
25
Page 46
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.
Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut :
(dalam %)
31 Desember
Keterangan
2022
Rupiah Indonesia 8,00 – 9,00
Dolar AS 6,00 – 6,20
8. Pinjaman Jangka Panjang
Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang Perseroan mengalami pembaharuan melalui
penandatanganan Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison Pacific Pte. Ltd. Sebagai agen
administrasi serta penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan Morrow Sodali Ltd. Sebagai
fiscal agent dan Madison Pacific Pte. Ltd. Juga sebagai agen administrasi yang mana kedua perjanjian
ini berlaku efektif sejak 17 Mei 2019 (“Tanggal Efektif”). Efektif pada tanggal 13 Agustus 2020, BSL
Consultants Pte. Ltd. Bertindak sebagai agen administrasi menggantikan Madison Pacific Pte. Ltd dan
juga bertindak sebagai calculation agent dan verification agent untuk utang bilateral.
Pinjaman jangka panjang ini merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Pinjaman Jangka Panjang
Tranche A -
Tranche B 29.575
Tranche C 84.550
Total pada nilai nominal 114.125
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (22.345)
Bagian Jangka Panjang 91.780
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam
fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021,
31 Agustus 2025 dan 31 Agustus 2035.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
ditambah 2% per tahun;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan proses penawaran ini telah
selesai pada tanggal 4 Agustus 2020. Sebagai hasil dari proses ini, Perseroan menandatangani Facility
Agreement dengan sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan wesel bayarnya
menjadi utang bilateral.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian restrukturisasi utang.
26
Page 47
9. Wesel Bayar
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Global Notes Tranche A -
Global Notes Tranche B 136
Global Notes Tranche C 214
Total pada nilai nominal 350
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (50)
Bagian Jangka Panjang 300
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 17 Mei 2019, Perseroan menerbitkan USD51,7
juta Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”), USD102,9 juta Tranche B Global Notes (“Tranche B
Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C Global Notes (“Tranche C Notes”).
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari,
Mei, Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.
Tranche A Global Notes
Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2021 kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo.
Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
ditambah 2% per tahun;
• Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun.
Tranche B Global Notes
Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B Notes memiliki ketentuan dan tingkat bunga yang sama seperti
Tranche A Notes.
Tranche C Global Notes
Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan
sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan Tranche C Notes sama dengan Tranche A Notes dan Tranche
B Notes, kecuali Tranche C Notes memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral, penawaran ini dilakukan melalui
pengadaan Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh Perseroan kepada para pemegang
wesel bayar melalui Clearing System dan Euroclear. Proses Exchange Offer ini telah diselesaikan pada
tanggal 4 Agustus 2020 dan sebagian besar pemegang wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini dan
menandatangani Facility Agreement bilateral dengan Perseroan yang mempunyai jadwal pembayaran,
tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama seperti wesel bayar yang ditukarkan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian restrukturisasi utang.
27
Page 48
10. Utang Obligasi
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Utang obligasi 351.022
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (63.627)
Bagian Jangka Panjang 287.395
Pada tanggal 27 Mei 2019, Perseroan menerbitkan 1st non-guaranteed bonds PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry sebesar USD90,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku bunga
tetap sebesar 6,6% per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu dari PT Purinusa Ekapersada.
Perseroan menunjuk Shinhan Investment Corp (“Shinhan”) sebagai lead manager. Pada tanggal 27 Mei
2022, Perseroan sudah melunasi fasilitas ini.
Pada tanggal 25 Agustus 2022, Perseroan menerbitkan 2nd non-guaranteed bonds PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry sebesar USD30,0 juta dengan jangka waktu dua (2) tahun. Perseroan menunjuk
Shinhan Investment Corporation (“Shinhan”) sebagai lead manager.
Pada tanggal 12 Januari 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-2/D.04/2022 untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Umum I Tahap I”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar
Rp0,2 triliun, Seri B sebesar Rp0,9 triliun dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap I diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat.
Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap I, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) denga peringkat idA (“single A”). Dana yang diperoleh
dari Penawaran Umum I Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk pembayaran utang
Perseroan berupa percepatan pelunasan sebagian Medium Term Notes, angsuran pokok pinjaman
dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 22 April 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum I Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,6 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap II diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap II, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman
dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap II tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
28
Page 49
Pada tanggal 1 September 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp
& Paper Industry Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum I Tahap III”) dengan jumlah pokok Seri A
sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Rp0,7 triliiun dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap III diwakili oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah
hubungan antara bank dan nasabah.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap III, Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) dengan peringkat idA (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan
untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman
dan/atau bunga dan modal kerja.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap III tersebut memuat pembahasan terhadap Perseroan
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan
modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo utang obligasi ini adalah sebesar USD351,0 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian utang obligasi.
11. Sukuk Mudharabah
Pada tanggal 10 Oktober 2018, Perseroan menerbitkan Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry (Lontar) I Tahun 2018 Seri A sebesar Rp500,0 miliar dengan jangka waktu tiga (3) tahun,
dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 15,00%, Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi
bagi hasil equivalen sebesar 10,00% per tahun dan Sukuk Mudharabah Lontar I Tahun 2018 Seri B
sebesar Rp2,0 triliun dengan jangka waktu lima (5) tahun, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar
16,50%, Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil equivalen sebesar 11,00% per
tahun. Pada tanggal 8 Oktober 2021, Perseroan telah melakukan pembayaran sebesar Rp500,0 miliar.
Perseroan berencana menggunakan dana yang diperoleh dari penawaran umum sukuk setelah
dikurangi biaya-biaya emisi, adalah untuk belanja modal, modal kerja dan pembayaran kembali atas
utang Perseroan.
Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan
Perseroan berdasarkan kontrak penjualan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan
secara periodic berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
Sukuk ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai penjamin
pelaksana emisi sukuk dan PT Bank Bukopin Tbk bertindak sebagai Wali Amanat dalam penerbitan
Sukuk tersebut.
Peringkat Sukuk ini saat penerbitan adalah idA+ (sy) yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek
Indonesia.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo terutang Sukuk Mudharabah masing-masing sebesar Rp2,0
triliun (setara dengan USD127,1 juta).
Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian perwaliamanatan.
29
Page 50
12. Liabilitas Imbalan Kerja
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31 Desember 2022 telah dihitung oleh Kantor Konsultan
Aktuaria Yusi dan Rekan dan PT Sentra Jasa Aktuaria, aktuaris independen, dalam laporannya masing-
masing tertanggal 22 Februari 2023 dan 7 Maret 2022, menggunakan metode “Projected Unit Credit”
dengan mempertimbangkan beberapa asumsi sebagai berikut:
Tingkat diskonto : 5,52% - 7,43%
Tingkat kenaikan gaji : 5% per tahun
Tingkat mortalitas : Tabel Mortalitas Indonesia 2019 (TMI’19)
Tingkat cacat : 10% dari tingkat mortalitas
Tingkat pemberhentian karyawan : 8 % untuk karyawan yang berumur di bawah 30 tahun dan
secara sukarela akan berkurang sampai 0% pada umur 45 tahun
Usia pensiun normal : 56 tahun
Kategori pensiun yang dipercepat : 1% dari tingkat kelangsungan hidup
Perseroan dan Perusahaan Anak menghadapi penurunan pada tingkat diskonto yang menyebabkan
kenaikan program liabilitas.
Liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 6.656
Nilai wajar atas aset program -
Liabilitas Imbalan Kerja 6.656
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022
Saldo awal tahun 8.663
Imbalan kerja yang diakui dalam laba rugi 463
Pengukuran kembali yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain (674)
Imbalan yang dibayar (927)
Jasa kini peserta pindahan (64)
Penyesuaian selisih kurs (805)
Saldo Akhir Tahun 6.656
KOMITMEN
Kegiatan usaha Perseroan sangat tergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup.
Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin diharuskan
untuk mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat memenuhi perubahan peraturan mengenai
lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha Perseroan sudah sesuai,
dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang ada.
Pada tanggal 8 Februari 2019 Perseroan dan PT Energasindo Heksa Karya (“EHK”) menandatangani
Perjanjian Jual Beli Gas sebagaimana telah diubah dengan Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas antara
Perseroan dan EHK tanggal 31 Agustus 2021, dimana EHK setuju untuk mengirimkan dan menjual gas
kepada Perseroan untuk periode 10 (sepuluh) tahun.
30
Page 51
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022 TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL DALAM PROSPEKTUS. SAMPAI DENGAN TANGGAL
DITERBITKANNYA PROSPEKTUS, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA
YANG TELAH JATUH TEMPO.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN TANGGAL LAPORAN KEUANGAN SAMPAI
DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
LIABILITAS DAN IKATAN-IKATAN BARU SELAIN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI
KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH
DINYATAKAN DI ATAS DAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL DALAM PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA
SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN
INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO
SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA
DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM
PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT PINJAMAN PERSEROAN
YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DILUNASI.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL KECUALI SEBAGAIMANA TELAH DIUNGKAPKAN
DIDALAM PROSPEKTUS INI YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL POSISI KEUANGAN TERAKHIR
SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK
USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KEJADIAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA
PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN
TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS.
SEHUBUNGAN DENGAN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN TERSEBUT
DIATAS, PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN
MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI.
31
Page 52
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang
telah disusun serta disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia serta telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini wajar
tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (31 Desember 2022) dan
Yahya Santosa (31 Desember 2021).
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 269.120 74.022
Pihak berelasi 782 130
Piutang usaha – neto
Pihak ketiga 22.137 9.332
Pihak berelasi 60.796 191.907
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 1.035 329
Persediaan 80.762 81.012
Beban dibayar dimuka 13.216 5.254
Uang muka 96.744 70.847
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 392.843 393.915
Pihak berelasi 457 479
Total Aset Lancar 937.892 827.227
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi – neto 246.350 247.406
Investasi jangka Panjang 4.472 4.472
Aset hak-guna – neto 1.824 1.969
Aset tetap – neto 784.760 835.292
Jaminan pembelian jangka panjang
Pihak berelasi 71.604 72.085
Aset tidak lancar lainnya 216.003 80.986
Total Aset Tidak Lancar 1.325.013 1.242.210
TOTAL ASET 2.262.905 2.069.437
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
Pihak ketiga 123.809 123.541
Utang usaha
Pihak ketiga 23.626 24.556
Pihak berelasi 2.288 2.616
Utang lain-lain
Pihak ketiga 1.995 3.455
Utang pajak 42.290 31.751
Beban masih harus dibayar 17.173 10.965
32
Page 53
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 319 329
Medium-term notes - 35.041
Pinjaman bank jangka Panjang 2.225 6.132
Pinjaman jangka panjang 22.345 38.118
Wesel bayar 50 65
Utang Obligasi 63.627 90.000
Sukuk Mudharabah 127.138 -
Total Liabilitas Jangka Pendek 426.885 366.569
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 10.350 3.112
Liabilitas pajak tangguhan – neto 58.888 64.489
Liabilitas imbalan kerja 6.656 8.663
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 1.212 1.599
Pinjaman bank jangka Panjang 36.498 42.744
Pinjaman jangka Panjang 91.780 257.450
Wesel bayar 300 458
Utang Obligasi 287.395 -
Sukuk Mudharabah - 140.164
Total Liabilitas Jangka Panjang 493.079 518.679
Total Liabilitas 919.964 885.248
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar – 10.000.000 saham (angka penuh) dengan nilai nominal
Rp1.000.000 per saham (angka penuh)
Modal ditempatkan dan disetor – 2.750.715 saham (angka penuh)
540.242 540.242
Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 3.139 2.613
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 4.000 3.000
Belum ditentukan penggunaannya 795.560 638.334
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1.342.941 1.184.189
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 2.262.905 2.069.437
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
PENJUALAN NETO 655.979 548.686
BEBAN POKOK PENJUALAN 346.475 322.326
LABA BRUTO 309.504 226.360
BEBAN USAHA
Penjualan 17.398 22.782
Umum dan administrasi 24.012 19.253
Total Beban Usaha 41.410 42.035
LABA USAHA 268.094 184.325
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan bunga 3.653 1.392
Keuntungan (kerugian)
selisih kurs – neto 32.862 (1.483)
Bagi hasil sukuk Mudharabah (15.186) (17.603)
Beban bunga (34.417) (27.778)
Lain-lain – neto 25.556 44.486
Penghasilan (Beban) Lain-lain – Neto 12.468 (986)
33
Page 54
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 280.562 183.339
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (52.336) (34.949)
LABA NETO 228.226 148.390
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja 674 55
Pajak penghasilan terkait (148) (12)
Penghasilan Komprehensif Lain – Setelah Pajak 526 43
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 228.752 148.433
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 228.226 148.390
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 228.752 148.433
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK (dalam angka penuh) 82,97 53,95
RASIO KEUANGAN PENTING
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Penjualan neto 19.55% 4.14%
Laba neto 53.80% 636.35%
Total Aset 9.35% 2.97%
Total Liabilitas 3.92% -9.11%
Total Ekuitas 13.41% 14.33%
EBITDA 35.05% 31.43%
RASIO USAHA (%)
Laba sebelum pajak/Penjualan neto 42.77% 33.41%
Penjualan neto/Total aset 28.99% 26.51%
Laba neto/Penjualan neto 34.79% 27.04%
Laba neto/Total aset (ROA) 10.09% 7.17%
Laba neto/Total ekuitas (ROE) 16.99% 12.53%
RASIO KEUANGAN (X)
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 2.20 2.26
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0.69 0.75
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0.41 0.43
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 6.68 5.41
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense+Current Maturities of
Long Term Debt) 4.67 2.77
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan di
perjanjian kredit atau liabilitas lainnya yang ada.
34
Page 55
INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)
Nilai kurs BI pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp15.742 / 1 Dolar AS. Berikut adalah
tabel nilai kurs tertinggi dan terendah untuk tiap bulan selama periode Tahun 2022 terakhir:
Periode Tertinggi Terendah
Januari 2022 14.396 14.270
Februari 2022 14.404 14.278
Maret 2022 14.411 14.290
April 2022 14.480 14.347
Mei 2022 14.731 14.534
Juni 2022 14.882 14.431
Juli 2022 15.024 14.860
Agustus 2022 14.929 14.688
September 2022 15.247 14.839
Oktober 2022 15.616 15.196
November 2022 15.736 15.493
Desember 2022 15.742 15.409
Berikut nilai kurs penutup yang disajikan dalam laporan keuangan:
Periode Nilai Kurs
31 Desember 2021 14.269
31 Desember 2022 15.731
Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs Bank Indonesia.
35
Page 56
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang
telah disusun serta disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia serta telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini wajar
tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk (31 Desember 2022) dan
Yahya Santosa (31 Desember 2021).
1. UMUM
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Perseroan”) didirikan di Republik Indonesia pada tanggal
13 Februari 1974 dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 Tahun 1968
juncto Undang-Undang No. 12 Tahun 1970. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 44 yang
diubah dengan akta-akta berturut-turut No. 73 tanggal 21 Maret 1974, No. 11 tanggal 9 Mei 1975,
semuanya dibuat dihadapan Malem Ukur Sembiring, S.H, Notaris di Medan dan diubah kembali dengan
Akta Perubahan No.54 tanggal 29 April 1976 yang dibuat dihadapan Jony Frederik Berthold Tumbelaka
Sinjal, Notaris di Jakarta, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei 1976. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa
kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap
Undang-undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas termuat dalam
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 22 tanggal 10 Desember 2007 yang dibuat
dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini telah disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-01211.AH.01.02 Tahun
2008 tertanggal 9 Januari 2008 dan serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 92 tanggal 14 November 2008 Tambahan No. 23727. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan
termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 81 tanggal 28 Juni 2019 yang
dibuat dihadapan Desman, S.H., M.HUM., Notaris di Jakarta Utara. Perubahan tersebut telah disahkan
oleh menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
0041326.AH.01.02 Tahun 2019 tertanggal 24 Juli 2019, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 94 tanggal 22 November 2019 Tambahan No. 45129.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan terutama bergerak
dalam industri bubur kertas (pulp) dan tissue. Perseroan berkedudukan di Jambi, Sumatra, Indonesia
dan pabriknya berlokasi di Tebing Tinggi, Jambi. Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya
sejak tahun 1976.
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, didirikan di Negara Republik Indonesia, merupakan entitas induk
Perseroan. Entitas induk utama dari Perseroan adalah PT Purinusa Ekapersada, didirikan di Negara
Republik Indonesia.
2. FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN
PERSEROAN
Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan hasil usaha Perseroan:
a. Strategi Pemasaran dan Pangsa Pasar
Pendapatan Perseroan diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik domestik (93%) maupun ekspor (7%). Saat ini, Perseroan melakukan penjualan ke pasar
utama Perseroan yaitu Asia, dan melakukan penjualan ke Timur Tengah, Eropa, Afrika, Amerika
Serikat dan Australia . Strategi yang dilakukan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik
yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh krisis ekonomi serta penetrasi terhadap
pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu pemasaran produk Perseroan. Perseroan juga
melakukan perubahan product mix dari waktu ke waktu dan meningkatkan penjualan high value-
added products yang bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian dari investasi atas aset tetap.
36
Page 57
b. Harga
Harga jual sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang memiliki
kecenderungan fluktuatif tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu, harga jual
produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar kendali
Perseroan, seperti peraturan terkait dengan lingkungan hidup dan perubahan kurs mata uang.
c. Biaya Produksi
Kemampuan Perseroan untuk mengendalikan biaya produksi dapat mempengaruhi usaha, kondisi
keuangan dan hasil dari operasi Perseroan itu sendiri. Biaya pembelian bahan baku kayu berperan
sangat penting dalam komposisi biaya produksi Perseroan. Perseroan berusaha untuk menekan
biaya produksi lainnya. Biaya produksi lainnya termasuk biaya bahan bakar, bahan kimia, biaya
perbaikan dan perawatan, tenaga kerja dan biaya bahan pendukung lainnya. Perseroan secara
aktif mencari solusi untuk mengendalikan biaya tersebut.
d. Kapasitas produksi
Kemampuan Perseroan untuk meningkatkan penjualan bergantung pada kapasitas produksi per
tahun. Per 31 Desember 2022 kapasitas produksi Perseroan adalah bubur kertas (pulp) sebesar
1.080 ribu ton per tahun dan tissue sebesar 234 ribu ton per tahun.
3. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian 31 Desember
2022 adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 kecuali penerapan
atas Siaran Pers DSAK IAI pada bulan April 2022 mengenai “Pengatribusian Imbalan pada Periode
Jasa” sebagai bahan penjelasan terhadap persyaratan yang relevan dari PSAK 24, “Imbalan Kerja”,
yang secara khusus menjelaskan cara mendistribusikan imbalan pensiun pada periode jasa program
pensiun pada pola tertentu berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Dampak perubahan perhitungan tersebut adalah tidak material terhadap Perseroan dan Perusahaan
Anak, sehingga dibukukan seluruhnya pada laporan keuangan konsolidasian pada periode berjalan.
4. ANALISIS KEUANGAN
A. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
PENJUALAN NETO 655.979 548.686
BEBAN POKOK PENJUALAN 346.475 322.326
LABA BRUTO 309.504 226.360
BEBAN USAHA
Penjualan 17.398 22.782
Umum dan administrasi 24.012 19.253
Total Beban Usaha 41.410 42.035
LABA USAHA 268.094 184.325
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan bunga 3.653 1.392
Keuntungan (kerugian)
selisih kurs – neto 32.862 (1.483)
Bagi hasil sukuk Mudharabah (15.186) (17.603)
Beban bunga (34.417) (27.778)
Lain-lain – neto 25.556 44.486
Penghasilan (Beban) Lain-lain – Neto 12.468 (986)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 280.562 183.339
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (52.336) (34.949)
LABA NETO 228.226 148.390
37
Page 58
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja 674 55
Pajak penghasilan terkait (148) (12)
Penghasilan Komprehensif Lain – Setelah Pajak 526 43
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 228.752 148.433
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 228.226 148.390
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 228.752 148.433
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (dalam angka penuh) 82,97 53,95
Penjualan Neto
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2021.
Penjualan neto pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD655.979 ribu dimana meningkat
sebesar USD107.293 ribu atau setara dengan 19,6% dibandingkan dengan penjualan neto untuk
periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD548.686 ribu. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan harga jual produk bubur kertas (pulp).
Beban Pokok Penjualan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2021.
Beban pokok penjualan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD346.475 ribu dimana
meningkat sebesar USD24.149 ribu atau setara dengan 7,5% dibandingkan dengan beban pokok
penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD322.326 ribu.
Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan unit cost produk bubur kertas (pulp) dan tissue dan
kenaikan volume penjualan tissue.
Laba Bruto
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2021.
Laba bruto pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD309.504 ribu dimana meningkat
sebesar USD83.144 ribu atau setara dengan 36,7% dibandingkan dengan laba bruto untuk periode
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD226.360 ribu. Hal ini terutama disebabkan
oleh meningkatnya harga jual produk bubur kertas (pulp) dan meningkatnya volume penjualan tissue.
Beban Usaha
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2021.
Beban usaha pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD41.410 ribu dimana mengalami
penurunan sebesar USD625 ribu atau setara dengan 1,5% dibandingkan dengan beban usaha yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD42.035 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
penurunan beban penjualan diimbangi dengan kenaikan beban umum dan administrasi.
38
Page 59
Penghasilan Komprehensif Neto
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2021.
Penghasilan komprehensif neto pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD228.752 ribu
dimana meningkat sebesar USD80.319 ribu atau setara dengan 54,1% dibandingkan dengan penghasilan
komprehensif neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD148.433
ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan laba bruto yang lebih besar dari peningkatan beban
usaha.
B. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Total Aset
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2021.
Total aset per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD2.262.905 ribu dimana meningkat
sebesar USD193.468 ribu atau setara dengan 9,3% dibandingkan dengan total aset pada tanggal
31 Desember 2021 sebesar USD2.069.437 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas
dan setara kas dan aset tidak lancar lainnya yang diimbangi dengan penurunan piutang usaha dan aset
tetap.
Aset Lancar
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2021.
Aset lancar per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD937.892 ribu dimana meningkat
sebesar USD110.665 ribu atau setara dengan 13,4% dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal
31 Desember 2021 sebesar USD827.227 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas
dan setara kas dan uang muka dan diimbangi dengan penurunan piutang usaha.
Aset Tidak Lancar
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2021.
Aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD1.325.013 ribu dimana meningkat
sebesar USD82.803 ribu atau setara dengan 6,7% dibandingkan dengan aset tidak lancar pada tanggal
31 Desember 2021 sebesar USD1.242.210 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan aset
tidak lancar lainnya yang diimbangi penurunan aset tetap.
Total Liabilitas
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2021.
Total liabilitas per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD919.964 ribu dimana meningkat
sebesar USD34.716 ribu atau setara dengan 3,9% dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal
31 Desember 2021 sebesar USD885.248 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan utang
obligasi diimbangi dengan penurunan pinjaman jangka panjang dan sukuk mudharabah.
39
Page 60
Liabilitas Jangka Pendek
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2021.
Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD426.885 ribu dimana
meningkat sebesar USD60.316 ribu atau setara dengan 16,5% dibandingkan dengan liabilitas jangka
pendek pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD366.569 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
kenaikan sukuk mudharabah yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Liabilitas Jangka Panjang
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2021.
Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD493.079 ribu dimana
menurun sebesar USD25.600 ribu atau setara dengan 4,9% dibandingkan dengan liabilitas jangka
panjang pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD518.679 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan
oleh penurunan pinjaman jangka panjang dan sukuk mudharabah yang diimbangi dengan kenaikan
utang obligasi.
Total Ekuitas
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2021.
Total ekuitas per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar USD1.342.941 ribu dimana meningkat
sebesar USD158.752 ribu atau setara dengan 13,4% dibandingkan dengan total ekuitas pada tanggal
31 Desember 2021 sebesar USD1.184.189 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan saldo
laba yang sejalan dengan perolehan laba neto pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022 sebesar
USD228.226 ribu.
C. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Arus Kas Neto Diperoleh Aktivitas Operasi 320.438 154.868
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (121.453) (27.887)
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (3.740) (98.449)
KENAIKAN NETO KAS DAN SETARA KAS 195.245 28.532
DAMPAK NETO PERUBAHAN NILAI TUKAR ATAS KAS DAN 505 92
SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE/TAHUN 74.152 45.528
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE/TAHUN 269.902 74.152
Arus Kas Neto Diperoleh Aktivitas Operasi
Pada Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, kas neto yang diperoleh untuk aktivitas
operasional adalah sebesar USD320.438 ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari
penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD778.547 ribu; pembayaran kas kepada karyawan sebesar
USD13.600; pembayaran kas untuk operasional lainnya sebesar USD80.152 ribu; dan pembayaran kas
kepada pemasok sebesar USD276.891 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD3.663 ribu;
pembayaran pajak – neto sebesar USD47.546 ribu dan pembayaran bunga sebesar USD43.583 ribu.
Per 31 Desember 2021, kas neto yang diperoleh untuk aktivitas operasional adalah sebesar
USD154.868 ribu. Kas dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan
sebesar USD545.810 ribu; pembayaran kas kepada karyawan sebesar USD18.855 ribu; pembayaran
kas untuk operasional lainnya sebesar USD69.254 ribu; dan pembayaran kas kepada pemasok sebesar
USD246.872 ribu; penerimaan penghasilan bunga sebesar USD1.394 ribu; pembayaran pajak – neto
sebesar USD11.423 ribu dan pembayaran bunga sebesar USD45.932 ribu.
40
Page 61
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi
Per 31 Desember 2022, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD121.453
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari pencairan aset lancar dan tidak lancar lainnya
sebesar USD22.241 ribu; penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD244 ribu; perolehan aset tetap
dan uang muka pembelian aset tetap sebesar USD8.938 ribu; serta pembayaran uang muka investasi
sebesar USD135.000 ribu.
Per 31 Desember 2021, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar USD27.887
ribu. Kas dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari pencairan aset lancar dan tidak lancar lainnya
sebesar USD162.859 ribu; penurunan piutang pihak berelasi sebesar USD14.688 ribu; penerimaan
atas penjualan aset tetap sebesar USD1.939 ribu; perolehan aset tetap dan uang muka pembelian aset
tetap sebesar USD18.571 ribu; serta penempatan di aset lancar dan aset tidak lancar lainnya sebesar
USD188.802 ribu.
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan
Per 31 Desember 2022, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar USD3.740
ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan utang obligasi sebesar USD379.196
ribu; penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar USD12.971 ribu; kenaikan (penurunan)
pinjaman bank jangka pendek sebesar USD268 ribu; yang dikurangi dengan pembayaran wesel bayar
sebesar USD49 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD230 ribu; pembayaran pinjaman bank
jangka panjang sebesar USD20.217 ribu; pembayaran dari medium-term notes sebesar USD36.624
ribu; pembayaran dividen kas sebesar USD67.488 ribu; pembayaran utang obligasi sebesar USD90.000
ribu; dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD181.567 ribu.
Per 31 Desember 2021, kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar USD98.449
ribu. Kas dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan pinjaman bank jangka panjang
sebesar USD45.121 ribu; kenaikan (penurunan) pinjaman bank jangka pendek sebesar USD1.867 ribu;
yang dikurangi dengan pembayaran wesel bayar sebesar USD85 ribu; pembayaran sukuk mudharabah
sebesar USD34.914 ribu; pembayaran liabilitas sewa sebesar USD147 ribu; pembayaran pinjaman bank
jangka panjang sebesar USD20.670 ribu; pembayaran dari medium-term notes sebesar USD34.841
ribu; dan pembayaran pinjaman jangka panjang sebesar USD51.046 ribu.
D. Kinerja Keuangan Berdasarkan Segmen Operasi Perseroan
Perseroan beroperasi dalam dua segmen usaha yaitu: produk bubur kertas (pulp) dan produk tissue,
dan Perseroan juga menjual bahan kimia sebagai produk sampingan yang nilainya tidak signifikan.
Pemindahan antar segmen dilakukan pada harga perolehan. Informasi mengenai segmen usaha
Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Informasi berdasarkan wilayah geografis
Ekspor
Asia 37.204 50.497
Timur Tengah 10.606 2.425
Eropa 456 1.106
Afrika 148 3.557
Amerika Serikat - 4.647
Australia dan Oceania - 3.374
Total Penjualan Ekspor 48.414 65.606
Lokal 607.565 483.080
Penjualan Neto Konsolidasian 655.979 548.686
41
Page 62
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Beban pokok penjualan
Produk bubur kertas dan lainnya 311.781 300.308
Produk tissue 34.694 22.018
Beban Pokok Penjualan Konsolidasian 346.475 322.326
Laba (rugi) bruto
Produk bubur kertas dan lainnya 311.808 225.615
Produk tissue (2.304) 745
Laba Bruto Konsolidasian 309.504 226.360
Beban usaha
Produk bubur kertas dan lainnya 39.365 41.355
Produk tissue 2.045 680
Total Beban Usaha Konsolidasian 41.410 42.035
Laba (rugi) usaha
Produk bubur kertas dan lainnya 272.443 184.260
Produk tissue (4.349) 65
Laba Usaha Konsolidasian 268.094 184.325
Persentase dari total aset dan liabilitas konsolidasian
Produk bubur kertas dan lainnya 91,41% 95,85%
Produk tissue 8,59% 4,15%
Total 100,00% 100,00%
Kapasitas dan Volume Produksi
Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton/tahun)
Jenis Produk
31 Desember 2022 31 Desember 2021
Bubur Kertas (Pulp) 1.080 1.080
Tissue 234 234
Total 1.314 1.314
Volume Produksi (dalam ribuan ton/tahun)
Jenis Produk
31 Desember 2022 31 Desember 2021
Bubur Kertas (Pulp) 1.035 1.052
Tissue 28 17
Total 1.063 1.069
E. Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Rata-Rata Ekuitas Dan Imbal Hasil Rata-rata Aset
Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya, yang tercermin
dalam rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek perusahaan. Tingkat likuiditas Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 2,20% dan 2,26%.
Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang
berasal dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum
digunakan bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan.
Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas Perseroan.
42
Page 63
Saat ini Perseroan menyatakan bahwa memiliki ketersediaan modal kerja yang cukup untuk
menjalankan kegiatan operasional Perseroan. Namun, dikarenakan kondisi Covid 19 saat ini yang
masih belum sepenuhnya tuntas, kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu dan untuk
menjamin kepastian dalam menunjang kelancaran kegiatan operasionalnya, Perseroan berencana
untuk mendapatkan modal kerja tambahan yang diperlukan dengan menggunakan jalur penerbitan
obligasi, perbankan atau lembaga keuangan lainnya guna memenuhi kebutuhan tersebut.
Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya, yang dihitung dari
rasio jumlah seluruh liabilitas perusahaan masing-masing terhadap jumlah aset dan terhadap ekuitas.
Rasio seluruh liabilitas terhadap jumlah ekuitas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 0,69% dan 0,75%. Sedangkan rasio
seluruh liabilitas terhadap aset Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021 masing-masing adalah sebesar 0,41% dan 0,43%.
Imbal Hasil Rata-rata Ekuitas
Imbal Hasil Ekuitas menunjukan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menghasilkan
laba usaha, yang dihitung dengan cara membandingkan laba tahun berjalan dengan jumlah ekuitas.
Rasio ROE Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-
masing adalah sebesar 16,99% dan 12,53%.
Imbal Hasil Rata-rata Aset
Imbal Hasil Aset menunjukan kemampuan aset produktif Perseroan dan Perusahaan Anak dalam
menghasilkan laba usaha, yang dihitung dengan cara membandingkan laba tahun berjalan dengan
jumlah aset. Rasio ROA Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021 masing-masing adalah sebesar 10,09% dan 7,17%.
5. PEMBATASAN TERHADAP PERUSAHAAN ANAK UNTUK PENGALIHAN DANA KEPADA
PERSEROAN
Perseroan tidak memiliki pembatasan terhadap Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan.
6. BELANJA MODAL
Pembelanjaan modal terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pembelian tanah, konstruksi,
perencanaan dan desain, izin dan lisensi serta aset tetap. Sumber dana yang digunakan untuk
pembelanjaan modal tersebut berasal dari kas hasil operasi Perseroan. Tabel berikut ini menggambarkan
pembelanjaan modal Perseroan yang terjadi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
Tabel berikut ini menggambarkan pembelanjaan modal Perseroan yang terjadi yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Bangunan dan prasarana - -
Mesin dan peralatan pabrik 83 255
Perabotan dan peralatan kantor 412 118
Peralatan transportasi - 8
Aset dalam pembangunan 8.215 18.190
Total 8.710 18.571
Tidak ada komitmen investasi barang modal yang material jumlahnya.
43
Page 64
7. INVESTASI BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMENUHAN PERSYARATAN REGULASI
DAN ISU LINGKUNGAN HIDUP
Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka peningkatan kinerja lingkungan hidup Perseroan
pada periode 2021 sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sekitar USD533 ribu.
8. BAHASAN MENGENAI JUMLAH PINJAMAN YANG TERUTANG
Berikut adalah tabel pinjaman yang masih terhutang per tanggal 31 Desember 2022:
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang Tidak Terdiskonto
Uraian Jumlah Tercatat Lebih Dari 1
Sampai Dengan 1 Lebih Dari 5
Total Tahun Sampai
Tahun Tahun
Dengan 5 Tahun
Pinjaman bank jangka
pendek 123.809 123.809 123.809 - -
Utang usaha 25.914 25.914 25.914 - -
Utang lain-lain 1.995 1.995 1.995 - -
Beban masih harus
dibayar 17.173 17.173 17.173 - -
Utang pihak berelasi 10.350 10.350 10.350 - -
Liabilitas sewa 1.531 1.531 319 1.212 -
Pinjaman bank jangka
panjang 38.723 38.723 2.225 36.498 -
Pinjaman jangka
panjang 114.125 114.125 22.345 54.451 37.329
Wesel bayar 350 350 50 135 165
Utang obligasi 351.022 351.022 63.627 287.395 -
Sukuk Mudharabah 127.138 127.138 127.138 - -
Total 812.130 812.130 394.945 379.691 37.494
Komposisi persentase pinjaman Perseroan saat ini dalam hal jatuh tempo terdiri dari 48,6% sampai
dengan 1 tahun, 46,8% 1-5 tahun dan 4,6% lebih dari 5 tahun.
Untuk komposisi bunga dari pinjaman bank adalah sebagai berikut:
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Pinjaman bank jangka pendek
Dolar AS 2,92 – 7,65 2,87 – 3,90
Rupiah Indonesia - 10,00 – 10,40
Pinjaman bank jangka Panjang
Dolar AS 8,00 – 9,00 8,00 – 8,50
Rupiah Indonesia 6,00 – 6,20 6,20
Kondisi ini cukup baik bagi Perseroan, karena Perseroan tidak memiliki kewajiban yang besar untuk
melunasi pinjaman dalam tempo yang pendek dan dengan komposisi bunga yang wajar.
44
Page 65
9. MANAJEMEN RISIKO
Perseroan dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar
mata uang asing, risiko tingkat bunga dan risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. Tujuan
manajemen Perseroan secara keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko dan
meminimalisasi pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.
a. Risiko nilai tukar mata uang asing
Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank dan surat utang yang dikenakan bunga. Oleh
karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku
bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga.
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga
tetap dan mengambang.
b. Risiko tingkat suku bunga
Perseroan menghadapi risiko perubahan nilai tukar mata uang terutama dalam Rupiah Indonesia,
Euro Eropa, Yen Jepang, Yuan Cina dan Dolar Singapura atas biaya, aset dan liabilitas tertentu
yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. Perseroan memonitor
dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dengan aset keuangan dalam
mata uang dan melakukan pembelian atau penjualan mata uang tersebut saat diperlukan.
c. Risiko kredit
Eksposur Perseroan terhadap risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain, dengan eksposur
maksimum sebesar jumlah tercatat aset keuangan Perseroan. Untuk itu, Perseroan memiliki dan
menerapkan kebijakan serta prosedur pemberian kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit
yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. Perseroan mengelola risiko kredit yang
terkait dengan simpanan di bank dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi risiko
agregat dari masing-masing pihak dalam kontrak.
d. Risiko likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berimplikasi menyiapkan kas dan setara kas yang cukup
untuk mendukung aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan menjaga keseimbangan antara
kontinuitas penerimaan piutang dan fleksibilitas dengan menggunakan utang bank dan pinjaman
lainnya.
e. Pengelolaan Permodalan
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perseroan adalah untuk memastikan bahwa
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar dapat mendukung kelancaran usaha dan
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Perseroan mengelola struktur modalnya dan membuat
penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik dari
risiko usahanya.
10. ANALISIS SENSITIVITAS PERUBAHAN HARGA
Dampak perubahan valuta asing terhadap laba/rugi
Jika pada tanggal 31 Desember 2022, dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang lainnya
dengan asumsi seluruh variabel lain tetap maka laba/rugi dan ekuitas akan menjadi lebih rendah/tinggi
sekitar USD23,6 juta.
Dampak perubahan tingkat suku bunga terhadap laba/rugi
Jika, pada tanggal 31 Desember 2022, suku bunga lebih tinggi/rendah 50 basis poin dengan semua
variabel lain tetap, laba rugi dan ekuitas akan menjadi lebih rendah/tinggi sekitar USD0,3 juta yang
terutama timbul sebagai akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah atas pinjaman dengan suku
bunga mengambang.
45
Page 66
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi dalam Obligasi Perseroan mengandung sejumlah risiko. Para calon investor harus berhati-hati
dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang terdapat dalam Prospektus ini, khususnya risiko-
risiko usaha di bawah ini, dalam melakukan evaluasi sebelum membeli Obligasi Perseroan. Risiko
tambahan yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak material oleh Perseroan juga dapat
berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi keuangan
dan prospek usaha Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi
Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan
penanganannya dengan baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha ini antara lain:
1. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN
Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) Dan Tissue
Adapun risiko utama yang dapat berdampak signifikan, yang dihadapi oleh Perseroan dalam
melaksanakan kegiatan usaha ini adalah Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue.
Harga jual pulp dan tissue sangat tergantung dari harga yang berlaku di pasaran internasional yang
memiliki kecenderungan berfluktuasi tergantung tingkat permintaan dan penawaran. Disamping itu,
harga jual produk-produk Perseroan juga tergantung pada beberapa faktor lain yang berada di luar
kendali Perseroan, seperti kondisi perekonomian global dan perubahan kurs mata uang. Apabila harga
jual pulp dan tissue mengalami penurunan, dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan
Perseroan.
2. RISIKO USAHA
Berikut merupakan risiko – risiko usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang
dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak:
A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Bahan baku utama pulp dan tissue adalah kayu dan bahan-bahan kimia penunjang. Agar proses
produksi Perseroan tidak terhambat, maka kelangsungan pasokan bahan baku kayu merupakan hal
yang amat penting. Selama ini, kebutuhan akan kayu untuk memproduksi pulp terutama diperoleh dari
perusahaan terafiliasi, dan mitra usaha lainnya. Apabila terjadi kegagalan pasokan bahan baku kayu,
maka akan mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.
B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan dan Perusahaan Anak terkena risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama
dalam Rupiah Indonesia, Euro Eropa, Yen Jepang,Yuan Cina dan Dolar Singapura atas biaya, aset
dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari.
Penurunan nilai tukar yang menimbulkan adanya rugi kurs dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja
usaha Perseroan.
46
Page 67
C. Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Usaha
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian kredit
untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif.
Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan pertimbangan, berdasarkan fakta dan situasi yang
tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan status
kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia dan faktor pasar
yang telah diketahui. Walaupun evaluasi telah dilakukan, namun apabila terjadi wanprestasi, dapat
berpengaruh negatif terhadap kinerja usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
D. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan risiko yang disebabkan karena Perseroan tidak memiliki sumber keuangan
yang mencukupi untuk memenuhi liabilitasnya yang telah jatuh tempo dan untuk menjalankan usahanya,
yang akan berdampak kepada kelangsungan usaha Perseroan. Apabila pengelolaan kas dan setara kas
tidak maksimal, sehingga tidak mampu menjaga likuiditas Perseroan, dapat mempengaruhi kegiatan
usaha Perseroan.
E. Risiko Persaingan Usaha
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan melibatkan
banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan pasar
utama dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing. Adanya tuduhan dumping
dari negara tertentu terhadap produk Perseroan akan berdampak terhadap kinerja Perseroan. Oleh
karena banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di regional maupun
internasional.
F. Risiko Reputasi
Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan melibatkan
banyak produsen di seluruh dunia. Risiko reputasi merupakan risiko yang disebabkan oleh adanya
publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan atau persepsi negatif terhadap
Perseroan.
G. Risiko Lingkungan
Perseroan memberi perhatian yang serius terhadap penanganan limbah yang terjadi akibat kegiatan
produksi Perseroan. Pembuangan limbah dari hasil produksi Perseroan dapat mempengaruhi lingkungan
hidup sekitar. Kegiatan-kegiatan Perseroan dalam kaitannya dengan lingkungan diawasi oleh Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas
implementasi dan pengawasan peraturan dan kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Pemerintah
akan mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi undang-undang
lingkungan hidup yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pengenaan denda maupun pencabutan izin.
H. Risiko Bencana Alam
Sebagaimana halnya dengan bidang usaha lain, bidang usaha Perseroan tidak terhindar dari bencana
alam. Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran ataupun bencana alam lainnya, baik
kerusakan atas fasilitas pabrik dan produksi Perseroan maupun kerusakan atas konsesi pemasok
bahan baku kayu Perseroan, maka hal itu dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.
47
Page 68
I. Risiko Terkait Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari 2 (dua) tahun menimbulkan ketidakpastian dan
mengakibatkan melambatnya perekonomian global.Selama pandemi Covid-19, kelangsungan usaha
Perseroan turut terdampak akibat pembatasan kegiatan perdagangan internasional dan Perseroan juga
harus membatasi kegiatan operasional. Perseroan terus memonitor situasi dan mengambil langkah
yang diperlukan untuk mengatasi risiko dan ketidakpastian terkait hal ini di masa mendatang. Apabila
kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia tidak dapat terkontrol dan teratasi dengan baik, hal ini akan
berdampak negatif pada kinerja keuangan Perseroan.
J. Risiko Perubahan Teknologi
Perkembangan teknologi peralatan pabrik sangat pesat dari waktu ke waktu mengharuskan Perseroan
untuk beradaptasi aktif terhadap setiap perkembangan teknologi yang ada. Dalam mengimplementasikan
suatu sistem dan/atau teknologi baru tentunya akan menyebabkan biaya investasi tambahan bagi
Perseroan. Kegagalan Perseroan dalam mengikuti kemajuan-kemajuan teknologi dapat berdampak
negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan prospek usaha Perseroan.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat mengakibatkan perubahan gaya hidup masyarakat
menjadi lebih praktis dan instan. Dewasa ini, masyarakat cenderung memilih menggunakan perangkat
elektroniknya dalam membaca (E-book), mengirim surat (e-mail), dan menulis (digital notes). Sehingga,
penggunaan kertas dalam kegiatan tersebut semakin berkurang. Hal ini dapat berdampak negatif
terhadap permintaan bubur kertas (pulp) Perseroan.
K. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan
untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah
faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain
sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan pengetahuan Perseroan atas
peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki
Perseroan. Kurang atau tidak adanya pengkinian atas pengetahuan peraturan perundangundangan
dan ketentuan lain serta kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan kepada peraturan
perundang-undangan dan ketentuan lain akan berdampak pada kerugian yang dapat menimbulkan
dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan dan akhirnya akan berdampak
pada kelangsungan usaha Perseroan.
3. RISIKO UMUM
A. Risiko Perekonomian
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi
perekonomian global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku
bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara langsung
maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis ekonomi.
B. Risiko Tingkat Suku Bunga
Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi
yang dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan
perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang
dikenakan bunga.
48
Page 69
C. Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan karena Perseroan tidak mematuhi dan tidak
melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang akan berdampak kepada
kegiatan usaha Perseroan. Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan,
kemampuan Perseroan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
ketentuan lain adalah faktor yang sangat penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
dan ketentuan lain sangat tergantung dari kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan pengetahuan
Perseroan atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang baru diterbitkan. Selanjutnya,
kemampuan Perseroan dalam mengawasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
ketentuan lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya
pengkinian atas pengetahuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain serta kurang atau
tidak adanya pengawasan terhadap kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan
lain akan berdampak pada kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya sanksi bahkan sampai
dicabutnya izin usaha Perseroan dan akhirnya akan berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan.
D. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan
pihak ketiga yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum
dalam bentuk tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan dengan
masyarakat setempat dimana Perseroan beroperasi.
4. RISIKO BAGI INVESTOR
Pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu:
a) risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang;
b) risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga,
Pendapatan Bagi Hasil dan Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan
Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO
UMUM DISUSUN BERDASARKAN BOBOT RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN.
49
Page 70
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan posisi keuangan
dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor
independen yang diterbitkan pada tanggal 8 Mei 2023, yang menyatakan opini wajar tanpa modifikasian
atas laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 dan 2021, sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan dan hingga efektifnya Pernyataan
Pendaftaran.
50
Page 71
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA DAN ENTITAS ANAK
1. RIWAYAT PERSEROAN
A. Pendirian
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Perseroan”), merupakan suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jambi. Perseroan
didirikan dengan nama PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co., Ltd., berdasarkan Akta
Pendirian No. 44 tanggal 13 Februari 1974 Junctis (i) Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra
Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974, (ii) Akta Perubahan Akta Pendirian
PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 11 tanggal 9 Mei 1975, yang ketiganya dibuat
dihadapan Malem Ukur Sembiring, S.H., Notaris di Medan, dan (iii) Akta Perobahan No. 54 tanggal 29
April 1976 dibuat dihadapan Jony Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta, yang telah
mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei 1976; didaftarkan di dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan
Negeri di Langsa No. 2/1976, No. 2A/1976, No. 2B/1976, No. 2C/1976 dan 2D/1976 tanggal 14 Mei
1976; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 28 Juli 1995, Tambahan
No. 6235.
Pemegang saham Perseroan bukan merupakan pendiri dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills menjadi
pemegang saham Perseroan sejak tahun 1996. Berdasarkan Akta Pendirian, masing-masing pendiri
yakni tuan Abdul Hamid Thaib, tuan Muhammad Sarong, tuan Anwar Johan, tuan Sunarwoto dan tuan
Raja Ngianken Kembaren telah menyetorkan uang tunai semua saham Seri A atau saham istimewa
pada saat pendirian. Akta Pendirian ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1974.
Tahun 1974 (Pendirian Perseroan)
Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar
- Seri A Nominal Rp200.000,- 260 52.000.000 52,00
- Seri B Nominal Rp100.000,- 480 48.000.000 48,00
Jumlah Modal Dasar 740 100.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Seri A:
- Abdul Hamid Thaib 78 15.600.000 30,00
- Muhammad Sarong 52 10.400.000 20.00
- Anwar Johan 26 5.200.000 10,00
- Sunarwoto 26 5.200.000 10,00
- Raja Ngianken Kembaren 78 15.600.000 30,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 260 52.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel
- Seri A Nominal Rp200.000,- 0 0
- Seri B Nominal Rp100.000,- 480 48.000.000
51
Page 72
Seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami perubahan untuk disesuaikan dengan
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No. 22 tanggal 10 Desember 2007 yang dibuat dihadapan Linda
Herawati, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-01211.AH.01.02 Tahun 2008
tanggal 9 Januari 2008; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 92 tanggal
14 November 2008, Tambahan No. 23727.
Terakhir Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam Anggaran Dasar Perseroan telah diubah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 81 tanggal 28 Juni 2019, yang
dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU- 0041326.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 24 Juli 2019; didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU-0118960.AH.01.11 Tahun 2019 tanggal 24 Juli 2019; dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 94 tanggal 30 Desember 2014 Tambahan Berita Negara No. 045129.
B. Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan
Berikut adalah perubahan yang pernah dilakukan oleh Perseroan:
1. Perubahan nama Perseroan, semula PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co. Ltd, menjadi
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, berdasarkan akta Berita Acara Nomor 140, tanggal
31 Maret 1977 yang dibuat dihadapan Roesli, Notaris di Medan. Perubahan ini telah diumumkan
dalam Tambahan Nomor 6237 Berita Negara Republik Indonesia Nomor 60 tanggal 28 Juli 1995.
2. Perseroan diambilalih oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills pada tahun 1996 berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat nomor 30 tanggal 20 Mei 1996 yang dibuat dihadapan Josef Antonius
Wiardi, SH sebagai pengganti dari Miryam Magdalena Indrani Wiardi SH, Notaris di Jakarta.
C. Perubahan Susunan Pemegang Dan Kepemilikan Saham Terakhir
Perubahan Struktur Permodalan Terakhir
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 53 tanggal 28 November 2014,
dibuat dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah mendapat persetujuan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
12227.40.20.2014 tanggal 04 Desember 2014; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 104 tanggal 30 Desember 2014 Tambahan Berita Negara No. 76547, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92
- PT. Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.750.715 2.750.715.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000
Hingga Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan tidak
mengalami perubahan.
52
Page 73
D. Perizinan Perseroan
• Izin Kegiatan Usaha Perseroan
1. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha No. 8120002722337.
2. Berdasarkan Undang – Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik
Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada:
Tabel Kegiatan Usaha Yang Telah memiliki Izin Usaha Efektif (Diterbitkan oleh Sistem OSS sebelum Implementasi
Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
No Kode KBLI Judul KBLI Lokasi Usaha Perizinan Berusaha
1. 02117 Pengusahaan Hutan Alkasia Desa Tebing Tinggi, Kel Tebing NIB dan Izin Usaha
Tinggi, Kec Tebing Tinggi, Kab
Tanjung Jabung Barat, Provinsi
Jambi
2. 02118 Pengusahaan Hutan Ekaliptus Desa Tebing Tinggi, Kel Tebing NIB dan Izin Usaha
Tinggi, Kec Tebing Tinggi, Kab
Tanjung Jabung Barat, Provinsi
Jambi
3. 17091 Industri Kertas Tissue Desa Tebing Tinggi – 1, Kel NIB dan Izin Usaha
Tebing Tinggi, Kec Tebing
Tinggi, Kab Tanjung Jabung
Barat, Provinsi Jambi
4. 20111 Industri Kimia Dasar Anorganik Khlor Desa Tebing Tinggi, Kel Tebing NIB dan Izin Usaha
dan Alkali Tinggi, Kec Tebing Tinggi, Kab
Tanjung Jabung Barat, Provinsi
Jambi
5. 17091 Industri Kertas Tissue Desa Tebing Tinggi – 1, Kel NIB dan Izin Usaha
Tebing Tinggi, Kec Tebing
Tinggi, Kab Tanjung Jabung
Barat, Provinsi Jambi
6. 20111 Industri Kimia Dasar Anorganik Khlor Desa Tebing Tinggi, Kel Tebing NIB dan Izin Usaha
dan Alkali Tinggi, Kec Tebing Tinggi, Kab
Tanjung Jabung Barat, Provinsi
Jambi
7. 17011 Industri Bubur Kertas (Pulp) Desa Tebing Tinggi, Kel Tebing NIB dan Izin Usaha
Tinggi, Kec Tebing Tinggi, Kab
Tanjung Jabung Barat, Provinsi
Jambi
8. 17012 Industri Kertas Budaya Desa Tebing Tinggi – 1, Kel NIB dan Izin Usaha
Tebing Tinggi, Kec Tebing
Tinggi, Kab Tanjung Jabung
Barat, Provinsi Jambi
9. 17011 Industri Bubur Kertas (Pulp) Desa Tebing Tinggi – 1, Kel NIB dan Izin Usaha
Tebing Tinggi, Kec Tebing
Tinggi, Kab Tanjung Jabung
Barat, Provinsi Jambi
10. 17091 Industri Kertas Tissue Desa Tebing Tinggi – 1, Kel NIB dan Izin Usaha
Tebing Tinggi, Kec Tebing
Tinggi, Kab Tanjung Jabung
Barat, Provinsi Jambi
NIB Perseroan telah berlaku efektif selama Perseroan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
NIB ini berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan
berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API-P), hak akses kepabeanan, pendaftaran kepesertaan
jaminan social kesehatan dan jaminan social ketenagakerjaan, serta bukti pemenuhan laporan
pertama Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) NIB diterbitkan pada tanggal 23 Juli
2018 dan dicetak tanggal 10 September 2021.
53
Page 74
3. Izin Usaha (Izin Usaha Industri)
- KBLI No. 17011
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga OSS menerbitkan
Izin Usaha Industri kepada:
Nama Perusahaan : PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Nomor Induk Berusaha : 8120002722337
Alamat Kantor/Korespondensi : Jl IR.H.Juanda. No. 14, Kel Simpang Iii Sipin, Kec Kota Baru,
Jambi
Kode KBLI : 17011
Nama KBLI : Industri Bubur Kertas (Pulp)
Lokasi Usaha : Desa Tebing Tinggi, Kel Tebing Tinggi, Kec Tebing Tinggi,
Kab Tanjung Jabung Barat, Jambi
Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif selama Pelaku Usaha menjalankan
usaha dan/atau kegiatannya sesuai ketentuan Peraturan Perundang – Undangan.
Tanggal Terbit Izin Usaha Proyek Pertama: 20 September 2018
Perubahan ke 14 tanggal 31 Mei 2021
- KBLI No. 17091
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga OSS menerbitkan
Izin Usaha Industri kepada:
Nama Perusahaan : PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Nomor Induk Berusaha : 8120002722337
Alamat Kantor/Korespondensi : Jl IR.H.Juanda. No. 14, Kel Simpang Iii Sipin, Kec Kota Baru,
Jambi
Kode KBLI : 17011
Nama KBLI : Industri Bubur Kertas (Pulp)
Lokasi Usaha : Desa Tebing Tinggi, Kel Tebing Tinggi, Kec Tebing Tinggi,
Kab Tanjung Jabung Barat, Jambi
Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif selama Pelaku Usaha menjalankan
usaha dan/atau kegiatannya sesuai ketentuan Peraturan Perundang – Undangan.
Tanggal Terbit Izin Usaha Proyek Pertama: 20 September 2018
Perubahan ke 16 tanggal 31 Mei 2021
54
Page 75
- KBLI No. 17012
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga OSS menerbitkan
Izin Usaha Industri kepada:
Nama Perusahaan : PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Nomor Induk Berusaha : 8120002722337
Alamat Kantor/Korespondensi : Jl IR.H.Juanda. No. 14, Kel Simpang Iii Sipin, Kec Kota Baru,
Jambi
Kode KBLI : 17012
Nama KBLI : Industri Kertas Budaya
Lokasi Usaha : Desa Tebing Tinggi 1, Kel Tebing Tinggi, Kec Tebing Tinggi,
Kab Tanjung Jabung Barat, Jambi
Izin Usaha ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif selama Pelaku Usaha menjalankan
usaha dan/atau kegiatannya sesuai ketentuan Peraturan Perundang – Undangan.
Tanggal Terbit Izin Usaha Proyek Pertama: 20 September 2018
Perubahan ke 12 tanggal 31 Mei 2021
- KBLI No. 20111
Izin Usaha atas nama dengan NIB 8120002722337 yang telah diterbitkan melalui sistem OSS
dengan rincian sebagai berikut:
1. Lokasi Proyek
a) Alamat : Desa Tebing Tinggi
b) Provinsi : Jambi
c) Kabupaten/Kota : Kab. Tanjung Jabung Barat
d) Kecamatan : Tebing Tinggi
e) Kelurahan : Tebing Tinggi
2. Kode/Nama KBLI : 02111/ Industri Kimia Dasar Anorganik Khlor dan Alkali
3. Kapasitas Produksi : Chloride Dioxide, 5920.00 Ton
Calcium Carbonate, 32190.00 Ton
Oksigen (O2), 10360.00 Ton
Asam Sulfate, 851.00 Ton
Sulfit/Sulfur Dioxide (SO2), 1110.00 Ton
Asam Chlorida 27750.00 Ton
Chlorine 12950.00 Ton
Natrium Hidroksida 16650.00 Ton
4. Jumlah Tenaga Kerja : Laki laki: 20 orang, Perempuan: 3 orang
5. Status Izin Usaha : Telah Memenuhi Komitmen dan berlaku efektif
6. Tanggal Persetujuan : 24 Desember 2008
7. Nomor Proyek : 202101-1213-2603-4092-884
Dicetak pada tanggal 19 Mei 2021
55
Page 76
- KBLI No. 02117
Izin Usaha atas nama dengan NIB 8120002722337 yang telah diterbitkan melalui sistem OSS
dengan rincian sebagai berikut:
1. Lokasi Proyek
a) Alamat : Desa Tebing Tinggi
b) Provinsi : Jambi
c) Kabupaten/Kota : Kab. Tanjung Jabung Barat
d) Kecamatan : Tebing Tinggi
e) Kelurahan : Tebing Tinggi
2. Kode/Nama KBLI : 02117/Pengusahaan Hutan Alkasia
3. Kapasitas Produksi : 1. Kayu Serpih/chipswood (ex kayu akasia) 800000.00 Ton
4. Jumlah Tenaga Kerja : Laki laki: 50 orang, Perempuan: 10 orang
5. Status Izin Usaha : Telah Memenuhi Komitmen dan berlaku efektif
6. Tanggal Persetujuan : 24 Desember 2008
7. Nomor Proyek : 202105-3117-5136-8743-425
Dicetak pada tanggal 02 Juni 2021
- KBLI No. 02118
Izin Usaha (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri Pada Tanaman
(IUPHHK-HTI) Pada Hutan Produksi. Lembaga OSS tidak menerbitkan Izin Usaha Baru karena Izin
Usaha No. 1286/T/Industri/2008 Tanggal 2008 masih berlaku
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.115.965.4-092.000.
• Izin Lingkungan
1. Izin Lingkungan, berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.24 tahun
2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, untuk dan atas
nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan
Izin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif kepada:
Nama Usaha : PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
NIB : 8120002722337
Lokasi Yang Dimohon
a) Alamat : Desa Tebing
b) Desa/Kelurahan : Tebing Tinggi
c) Kecamatan : Tebing Tinggi
d) Kabupaten/Kota : Kab. Tanjung Jabung Barat
e) Provinsi : Jambi
f) Luas Lahan : 20 Ha
Kode/Nama KBLI : 17011/Industri bubur kertas (pulp)
Izin lingkungan ini telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif berdasarkan persetujuan
yang disampaikan oleh Gubernur Jambi sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.
Tidak terdapat jangka waktu untuk izin lingkungan, namun jika terdapat perubahan data, maka
Perseroan wajib untuk menyesuaikan dan hingga saat ini tidak terdapat perubahan data.
56
Page 77
2. Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi No 01/DLH-2/II/2023 tanggal
17 Februari 2023 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Pabrik
Pulp, Kertas Tissue, Kertas Budaya, Kimia Dasar Anorganik Khlor dan Alkali serta Fasilitas
Penunjang di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Provinsi Jambi, menyetujui Kelayakan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang
tertera dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan
Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) atas kegiatan
terpadu Pengembangan Pabrik Pulp dan Kertas, PLTU dan Dermaga oleh PT Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Provinsi Jambi sebagaimana tertera dalam bentuk dokumen AMDAL yang terdiri
dari ANDAL, RKL, RPL yang merupakan satu kesatuan tidak terpisahkan dengan Keputusan
ini.
Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan berkala RKL – RPL sebagaimana
dibuktikan dalam:
1. Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Perlaporan Elektronik Lingkungan Hidup Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 08 Agustus 2021 untuk periode 01 Januari 2021
sampai dengan 30 Juni 2021;
2. Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 31 Januari 2022 untuk periode 1 Juli 2021 sampai
dengan 31 Desember 2021;
3. Tanda Terima Elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 29 Juli 2022 untuk periode 01 Januari 2022 sampai
dengan 30 Juni 2022.
• Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah
Perseroan telah mendapatkan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah Yang
Dibuang ke Badan Air Permukaan, melalui surat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Nomor
11/PERTEK-LIMBAH/DLH/2022 tanggal 22 Agustus 2022.
• Izin Kehutanan
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu No. SK.5514/Menhut-VI/BPPHH/2011 tanggal 18 Juli
2011. Izin berlaku selama perusahaan industri ini beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang – undangan yang berlaku.
• Izin Kelistrikan
1. Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Operasi PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu No. S-0707103/171/DPM-PTSP-6.1/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020.
2. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
Jambi No.0707103/251/KEP.KA/DPM-PTSP-6.1/IO/XII/2020 tentang Persetujuan Izin Operasi
Pembangkit Listrik Untuk Kepentingan Sendiri Kepada PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry tanggal 30 Desember 2020 dan berlaku selama 5 tahun.
3. Sertifikat Laik Operasi No. 018.0.PP.111.1506.0000.18 untuk Nomor Unit 11/TG-21 tanggal 28
Desember 2018 dan berlaku sampai dengan tanggal 28 Desember 2023 sepanjang tidak ada
perubahan kapasitas, perubahan instalasi, direkondisi, atau direlokasi.
4. Sertifikat Laik Operasi No. 019.0.PP.111.1506.0000.18 untuk Nomor Unit 12/TG-22 tanggal 28
Desember 2018 dan berlaku sampai dengan tanggal 28 Desember 2023 sepanjang tidak ada
perubahan kapasitas, perubahan instalasi, direkondisi, atau direlokasi.
5. Sertifikat Laik Operasi No.003.0.PP.111.1506.000.19 untuk Nomor Unit 20/TG-27 tanggal
07 Januari 2019 dan berlaku sampai dengan tanggal 07 Januari 2024 sepanjang tidak ada
perubahan kapasitas, perubahan instalasi, direkondisi, atau direlokasi.
57
Page 78
6. Sertifikat Laik Operasi No.004.0.PP.111.1506.000.19 untuk Nomor Unit 22/TG-29 tanggal
07 Januari 2019 dan berlaku sampai dengan tanggal 07 Januari 2024 sepanjang tidak ada
perubahan kapasitas, perubahan instalasi, direkondisi, atau direlokasi.
7. Sertifikat Laik Operasi No.001.0.PP.111.1506.0000.19 untuk Nomor Unit 13/TG-23 tanggal
07 Januari 2019 dan berlaku sampai dengan tanggal 07 Januari 2024 sepanjang tidak ada
perubahan kapasitas, perubahan instalasi, direkondisi, atau direlokasi.
8. Sertifikat Laik Operasi No.002.0.PP.111.1506.0000.19 untuk Nomor Unit 15/TG-25 tanggal
07 Januari 2019 dan berlaku sampai dengan tanggal 07 Januari 2024 sepanjang tidak ada
perubahan kapasitas, perubahan instalasi, direkondisi, atau direlokasi.
E. Perjanjian-Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan mengadakan beberapa perjanjian penting dengan
beberapa pihak ketiga, yakni sebagai berikut:
1. Perjanjian Restrukturisasi
Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang Perseroan mengalami pembaharuan melalui
penandatanganan Facility Agreement dengan para kreditur dan Madison Pacific Pte Ltd sebagai agen
administrasi serta penandatanganan Fiscal Agency Agreement dengan Morrow Sodali Ltd sebagai
fiscal agent dan Madison Pacific Pte Ltd juga sebagai agen administrasi yang mana kedua perjanjian
ini berlaku efektif sejak 17 Mei 2019. Efektif pada tanggal 13 Agustus 2020, BSL Consultants Pte Ltd
bertindak sebagai agen administrasi menggantikan Madison Pacific Pte Ltd dan juga bertindak sebagai
calculation agent dan verification agent untuk utang bilateral.
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal 17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam
fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing-masing jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021
(sudah lunas) , 31 Agustus 2025 dan 31 Agustus 2035.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
• Dari tanggal efektif sampai dengan 3 (tiga) tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan
ditambah 2% per tahun;
• Setelah 3 (tiga) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan
• Fasilitas Tranche C memiliki tingka bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun
2. Perjanjian Kredit
1. Term Loan Facility Agreement tanggal 16 Oktober 2018 yang terakhir diubah dengan Letter of
Amendment tanggal 21 September 2020 yang dibuat dibawah tangan antara Perseroan dengan
PT UOB Kay Hian Credit Pte Ltd. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar
USD 50,000,000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 25 Oktober 2023.
2. Akta Perjanjian Kredit No. 31 tanggal 19 November 2014 dibuat dihadapan Antonius Wahono
Prawirodirdjo, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan
Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 001/IBD-TF/LEG/16/Per.X tanggal 17 November 2022 yang
dibuat di bawah tangan antara Perseroan dan PT Bank Pan Indonesia Tbk. Perseroan mendapatkan
fasilitas Letter of Credit (L/C) yang terdiri dari Sght L/C, Usance L/C dan UPAS L/C dengan
jumlah plafond maksimal USD 45.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada tanggal
19 November 2023.
3. Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 11 tanggal 23 Agustus 2019 yang dibuat dihadapan Melisa
Wijaya, S.H., M.Kn., selaku notaris pengganti dari Notaris Dahlia, S.H., yang terakhir diubah
dengan Addendum Perjanjian Fasilitas Kredit Nomor C2022-318 tanggal 19 Agustus 2022 antara
Perseroan dengan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk. Perseroan mendapatkan
fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD 20.000.000. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada
18 Agustus 2023. Tujuan perolehan fasilitas tersebut ialah untuk modal kerja.
58
Page 79
4. Akta Perjanjiuan Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) R/K nomor 42 tanggal 22 Desember
2021, yang terakhir diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Kredit Modal Kerja Rekening Koran
(KMK) R/K PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Nomor 12 tanggal 11 Mei 2023, keduanya
dibuat dihadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., antara PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas Kredit Modal
Kerja Rekening Koran (KMK R/K) sebesar Rp 195.000.000.000,- Tanggal jatuh tempo fasilitas ini
adalah pada 12 April 2025.
5. Akta Perjanjian Fasilitas Penangguhan Jaminan Impor (PJI 3), Fasilitas Kredit Modal Kerja Impor
(KMKI 2) dan Fasilitas Bank Garansi (BG) / Stand By Letter Of Credit (SBLC) PT Pindo Deli Pulp
And Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp And Paper Industry Nomor 8 tangga; 4 Februari
2015 dibuat dihadapan Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., yang terakhir diubah dengan Addendum
Perjanjian Kredit Modal Kerja Buyer PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Nomor 13 tanggal
11 Mei 2023 dibuat dihadapan Muchlis Patahna, S.H., M.Kn., antara PT Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perseroan mendapatkan fasilitas
fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Buyer (Interchangeable LC/SKBDN Line Purinusa) sebesar USD
30.000.000,- Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 12 April 2025.
6. Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali No 985/ARA/MZH/0914, Perjanjian Perubahan
dan Pernyataan Kembali No. 986/ARA/MZH/0914, Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali
No. 987/ARA/MZH/0914, Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali No. 988/ARA/MZH/0914
seluruhnya tanggal 30 September 2014 yang terakhir diubah dengan Perubahan No. 987/AMD/
MZH/0922, Perubahan No. 988/AMD/MZH/0922, Perubahan No. 989/AMD/MZH/0922, Perubahan
No. 990/AMD/MZH/0922, seluruhnya tanggal 30 September 2022 yang dibuat dibawah tangan
antara Perseroan dengan PT Bank Mizuho Indonesia. Perseroan memperoleh Fasilitas Akseptasi
sebesar USD 25.000.000,00 untuk periode 30 September 2022 sampai dengan 31 Maret 2023
dan USD 7.500.000,00 untuk periode 31 Maret 2023 sampai dengan 30 September 2023 dan
Perseroan memperoleh Fasilitas Wesel Diskonto sebesar USD 15.000.000,00 untuk periode
30 September 2022 sampai dengan 31 Maret 2023 dan USD 7.500.000,00 untuk periode 31 Maret
2023 sampai dengan 30 September 2023. Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah 30 September
2023.
7. Akta Perjanjian Kredit No. 40 tanggal 11 September 2017 yang dibuat dihadapan Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Utara yang terakhir diubah dengan Addendum V (Kelima) Perjanjian
Pemberian Fasilitas Non-Cash Loan Nomor: CRO.KP/144/NCL/2017 tanggal 9 September 2022
yang dibuat dibawah tangan antara PT Purinusa Ekapersada dengan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Non-Cash Loan sebesar USD 15.000.000,00 yang akan
jatuh tempo pada tanggal 10 September 2023.
8. Akta Perjanjian Kredit Nomor 70 tanggal 16 Desember 2016 yang dibuat dihadapan Melyani
Noor Shandra, S.H. yang terakhir diubah dengan Perubahan Kedua Atas Perjanjian Kredit
Nomor 256/Add-KCK/2021 tanggal 7 Juni 2021 dibuat dibawah tangan antara Perseroan dengan
PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Negosiasi Diskonto Dengan Kondisi
Khusus Gabungan dengan jumlah pokok tidak melebihi USD40.000.000,00. Berdasarkan Surat
Pemberitahuan Batas Waktu Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit Nomor 40407/
GBK/2023 tanggal 19 Mei 2023, tanggal jatuh tempo fasilitas adalah pada tanggal 28 Agustus
2023.
9. Akta Perjanjian Kredit Nomor 147 tanggal 29 November 2007 yang dibuat di hadapan Drs. Gunawan
Tedjo, S.H., M.H. yang terakhir diubah dengan Akta Perubahan Keenambelas Atas Perjanjian Kredit
Nomor 32 tanggal 7 Juni 2021 yang dibuat dihadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn. antara
Perseroan dan PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Installment Loan
sebesar Rp200.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 7 Juni 2026 dan Fasilitas Kredit
Lokal sebesar Rp250.000.000.000,00. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Batas Waktu Penarikan
dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit Nomor 40407/GBK/2023 tanggal 19 Mei 2023, tanggal jatuh
tempo Fasilitas Kredit Lokal adalah pada tanggal 28 Agustus 2023.
59
Page 80
10. Subscription Agreement tanggal 12 Agustus 2022 yang dibuat di bawah tangan antara Perseroan
dengan Shinhan Investment Corp. Perseroan menerbitkan 2nd Non-Guaranteed Bonds PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry sebesar USD30,0 juta dengan jangka waktu 2 (dua) tahun.
11. Sukuk
Nama Sukuk Seri Tanggal Penerbitan Total Emisi Jatuh Tempo Jumlah Terutang
Sukuk Mudharabah Lontar
Papyrus Pulp & Paper B 10 Oktober 2018 Rp2 triliun 5 tahun 10 Oktober 2023
Industry I Tahun 2018
Tujuan Penggunaan dana: untuk belanja modal, modal kerja dan pembayaran Kembali utang
Perseroan.
Tidak ada satupun dari perjanjian-perjanjian sebagaimana disebutkan di atas yang dapat menghalangi
Perseroan untuk dapat melaksanakan Penawaran Umum Obligasi. Seluruh perjanjian-perjanjian
sebagaimana disebutkan di atas masih berlaku dan mengikat Perseroan.
F. Aset Tetap
Jumlah nilai buku aset tetap yang dimiliki Perseroan per tanggal 31 Desember 2022 adalah USD784.760
ribu. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki aset tetap dengan rincian sebagai
berikut:
No. Sertifikat Luas (M2) Lokasi Berakhirnya Hak
1 HGB No.131/Simpang III 2.276 M2 Prop : Jambi, Kab : Jambi, Kec : 22-Jan-2038
Sipin Kota Baru, Desa/Kel : Simpang
III Sipin
2 HGB No.132/Simpang III 2.569 M2 Prop : Jambi, Kab : Jambi, Kec : 22-Jan-2038
Sipin Kota Baru, Desa/Kel : Simpang
III Sipin
3 HGB No.1/Tebing Tinggi 10.888.148 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Kel : Tebing Tinggi
4 HGB No.4/Bayeun 72.530 M2 Prop : DI Aceh, Kab : Aceh Timur, 4-Aug-2027
Kec : Rantau Selamat, Desa/Kel
: Bayeun
5 HGB No.9/Buntu Bedimbar 6.312 M2 Prop : Sumatera Utara, Kab : 17-Nov-2029
Deli Serdang, Kec : Tanjung
Morawa, Desa/Kel : Buntu
Bedimbar
6 HGB No.34/Tebing Tinggi 401.543 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 28-Apr-2035
Jabung Barat, Kec : Tungkal Ulu,
Desa : Tebing Tinggi
7 HGB No.35/Tebing Tinggi 36.745 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
8 HGB No.36/Tebing Tinggi 8.110 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
9 HGB No.37/Tebing Tinggi 9.170 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
10 HGB No.38/Tebing Tinggi 8.335 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
11 HGB No.39/Tebing Tinggi 1.368 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
12 HGB No.40/Tebing Tinggi 7.035 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
60
Page 81
No. Sertifikat Luas (M2) Lokasi Berakhirnya Hak
13 HGB No.41/Tebing Tinggi 7.955 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
14 HGB No.42/Tebing Tinggi 8.855 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
15 HGB No.43/Tebing Tinggi 41.050 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
16 HGB No.44/Tebing Tinggi 19.095 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
17 HGB No.45/Tebing Tinggi 27.680 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
18 HGB No.46/Tebing Tinggi 510 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
19 HGB No.47/Tebing Tinggi 1.316 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
20 HGB No.48/Tebing Tinggi 4.971 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
21 HGB No.49/Tebing Tinggi 17.150 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
22 HGB No.50/Tebing Tinggi 1.397 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
23 HGB No.51/Tebing Tinggi 14.340 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
24 HGB No.52/Tebing Tinggi 1.680 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
25 HGB No.53/Tebing Tinggi 3.420 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
26 HGB No.54/Tebing Tinggi 391.670 M2 Prop : Jambi, Kab : Tanjung 9-Sep-2033
Jabung Barat, Kec : Tebing
Tinggi, Desa : Tebing Tinggi
Berikut adalah daftar aset tetap Perseroan selain tanah:
Saldo 31
Akumulasi
Keterangan Biaya Perolehan Desember
Depresiasi
2022
Bangunan dan prasarana 185.843 (147.933) 37.910
Mesin dan peralatan pabrik 1.836.447 (1.121.537) 714.910
Perabotan dan peralatan kantor 28.997 (24.353) 4.644
Peralatan transportasi 2.237 (2.232) 5
Aset dalam pengembangan 24.282 - 24.282
Aset tetap Perseroan di atas dimanfaatkan untuk memproduksi produk Perseroan dan menunjang
operasional Perseroan. Untuk aset tetap berupa tanah dimanfaatkan untuk bangunan pabrik dan
fasilitas pendukung lainnya.
Perseroan telah memenuhi persyaratan regulasi dan isu lingkungan mengenai investasi barang modal
yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup yang relevan
dengan Perseroan. Investasi barang modal yang dikeluarkan pada periode 2021 sampai dengan 31
Desember 2022 adalah sebesar USD533 ribu.
61
Page 82
G. Komitmen Perseroan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Perseroan telah memasang dan mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah, instalasi pengendalian
pencemaran udara dan instalasi pengelolaan limbah padat sejak Perseroan beroperasi. Perseroan
tetap mematuhi segala ketentuan dan peraturan lingkungan hidup mulai dari tingkat Nasional UU
32/ 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sampai tingkat daerah – Provinsi
dan Kabupaten yang relevan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memiliki
suatu sistem sertifikasi multi level yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang ditetapkan
dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
(PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2020, pabrik Perseroan memperoleh peringkat Biru,
yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang terkait dengan
lingkungan hidup.
Per 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021, jumlah biaya yang telah dikeluarkan dalam menjalankan
komitmen tersebut adalah sebesar USD107.695 dan USD62.706.
H. Struktur Hubungan Kepemilikan, Pengawasan dan Pengurusan Perseroan dengan Pemegang
Saham
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, berikut ini merupakan Struktur Hubungan Kepemilikan, Pengawasan
dan Pengurusan Perseroan:
*)16 pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 6%
Pihak yang menjadi Pengendali Perseroan sekaligus Ultimate Beneficial Ownership Perseroan adalah
Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal juga sebagai Bapak Teguh Ganda Wijaya).
62
Page 83
Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang Saham
Utama Perseroan:
NAMA PERSEROAN PINDO
Arman Dwiartono Komut Dir
Hengkie Wongosari Kom -
Drs. Pande Putu Raka, MA KomIn -
Hendri Dirut Dirut
Kosim Sutiono Dir Dir
Benny Iswandy Dir -
Keterangan:
Komut : Komisaris Utama Dirut : Direktur Utama
Komin : Komisaris Independen Dir : Direktur
Kom : Komisaris
PINDO : PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
2. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PENGENDALI PERSEROAN BERBENTUK BADAN
HUKUM
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (Pindo)
Riwayat Singkat Pindo
Pindo, suatu perseroan terbatas, didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Pindo Deli
Pulp And Paper Mills No. 75 tanggal 31 Januari 1975 Junctis (i) Akta Perobahan No. 5 tanggal
3 April 1975, (ii) Akta Perobahan No. 59 tanggal 26 April 1975, (iii) Akta Perobahan No. 69 tanggal
25 Februari 1976, yang keempatnya dibuat dihadapan Didi Sudjadi, S.H., Notaris di Jakarta, dan
(iv) Akta Perobahan No. 49 tanggal 27 Juni 1979 yang dibuat dihadapan Eliza Pondaag, Notaris di
Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusannya No.Y.A.5/365/16 tanggal 27 Juli 1976; didaftarkan di dalam buku register pada
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta No. 5165, No. 5166, No. 5169 tanggal 14 Desember 1976, dan
No. 3766 tanggal 13 Oktober 1982; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88
tanggal 2 November 1982 tanggal 2 November 1982, Tambahan No.1274.
Anggaran Dasar Pindo telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar
Pindo dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang Republik Indonesia No.40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas yakni termuat dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat No.95 tertanggal 21 Juli 2008
yang dibuat di hadapan Linda Herawati, SH., Notaris di Jakarta Pusat. Perubahan ini telah disetujui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU-78587.
AH.01.02 Tahun 2008 tertanggal 27 Oktober 2008 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No.18 tanggal 3 Maret 2009 Tambahan No.6460. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Pindo
termuat dalam Akta Berita Acara Rapat No.17 tanggal 5 Agustus 2022, dibuat dihadapan Desman,
S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bersarkan Surat Keputusan No.AHU-0058403.AH.01.02.Tahun
2022 tanggal 16 Agustus 2022; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0160948.AH.01.11.
Tahun 2022 tanggal 16 Agustus 2022 (“Akta No.17 tanggal 5 Agustus 2022”).
63
Page 84
Kegiatan Usaha Pindo
Perusahaan berkedudukan di Jakarta Pusat dan pabrik berlokasi di Karawang, Jawa Barat dan Perawang,
Riau. Perusahaan memulai operasinya secara komersial pada tahun 1978. Perusahaan bergerak di
bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat ini perusahaan memproduksi kertas
budaya, kertas industri dan tissue, termasuk diantaranya kertas fotokopi dan kertas khusus seperti
Carbonless, Cast Coated dan Art Paper.
Maksud dan Tujuan Pindo
Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar Pindo sebagaimana tercantum dalam Akta No.17 tanggal 5 Agustus
2022, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Pindo adalah:
1. Maksud dan tujuan Pindo ialah berusaha di bidang Perindustrian, Perdagangan, Kehutunan,
Pertambangan, Jasa, Real Estat, dan Informasi dan Komunikasi.
2. Untuk mencapai maksud dan tujaun tersebut di atas, Pindo dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, meliputi:
− Industri bubur kertas (pulp) (17011);
− Industri kertas budaya (17012);
− Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021);
− Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022);
− Industri kertas tissue (17091);
− Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat
Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (17099);
− Industri wadah dari kayu (16230);
− Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali) (20111);
− Industri kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi (20232);
− Industry produk farmasi untuk manusia (21012).
b. Menyediakan usaha bidang perdagangan, meliputi:
− Perdagangan besar kertas dan karton (46694);
− Perdagangan besar barang dari kertas dan karton (46695);
− Perdagangan besar barang dan barang kimia (46651)
c. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (02111);
d. Penggalian tanah dan tanah liat (08105);
e. Penggalian batu kapur/gamping (08102);
f. Treatment dan pembuangan limbah berbahaya (38220);
g. Aktivitas penyewaan gudang dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan
industri pengolahan (77391);
h. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin, peralatan dan barang
berwujud lainnya YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Di Tempat Lain) (77399);
i. Jasa pengujian laboratorium (71202);
j. Analisis dan uji teknis lainnya (71209);
k. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209);
l. Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111);
m. Aktivitas hosting dan YBDI (63112); dan
n. Kegiatan menjalankan dan pengeloaan Pelabuhan khusus (tersus/TUKS) untuk keperluan
sendiri.
64
Page 85
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Pindo
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat No.26 tanggal 8 Juli 2022, dibuat dihadapan Desman, S.H.,
M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-AH.01.03.0274650 tanggal 3 Agustus 2022; didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0150732.AH.11 Tahun 2022 tanggal 3 Agustus 2022; dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 73, Tambahan No. 031247, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Pindo adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 16.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada 11.923.395.000 5.961.697.500.000 99,25
- PT Mega Kleenindo 38.852.000 19.426.000.000 0,33
- PT Marimba Nugratama 25.870.000 12.935.000.000 0,21
- PT Unitama Sartindo 25.870.000 12.935.000.000 0,21
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 12.013.987.000 6.006.993.500.000 100
Jumlah Saham dalam Portepel 3.986.013.000 1.993.006.500.000
Pengurus dan Pengawasan Pindo
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 62 tanggal 19 April 2022, dibuat dihadapan Desman,
S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bersarkan Surat Keputusannya No.AHU-0031001.AH.01.02.
Tahun 2022 tanggal 27 April 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No.AHU-AH.01.09-0009892 tanggal 27 April 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU-0084888.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 27 April 2022; dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 72, Tambahan No. 030856, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Pindo
adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Kosim Sutiono
Direktur : Arman Dwiartono
Direktur : Megawaty Tjendra
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Suhendra Wiriadinata
Komisaris : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris Independen : Suryamin Halim
Ikhtisar Data Keuangan
Data keuangan pokok di bawah ini diambil dari laporan keuangan Pindo untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan Opini Wajar
Tanpa Modifikasian.
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Total Aset 6.965.937 6.084.699
Total Liabilitas 3.122.356 3.007.424
Total Ekuitas 3.843.581 3.077.275
Penjualan Neto 2.314.423 1.877.336
Laba Usaha 410.737 270.723
Laba Neto Periode / Tahun Berjalan 765.884 414.928
65
Page 86
3. PENGURUS DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 56 tanggal 23 Mei
2022, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0017758 tanggal 02 Juni 2022; dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0102108.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 02 Juni 2022
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Benny Iswandy
Direktur : Kosim Sutiono
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Arman Dwiartono
Komisaris : Hengkie Wongosari
Komisaris Independen : Drs. Pande Putu Raka, MA
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Emiten atau Perusahaan
Publik untuk kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik sesuai dengan maksud dan tujuan
Emiten atau Perusahaan Publik yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
5. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
66
Page 87
Berikut adalah riwayat singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi:
Dewan Komisaris
Arman Dwiartono
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada tanggal 17 April 1980. Lulusan
Bachelor Mechanical Engineering dari Michigan State University, USA tahun
2002 dan Master Mechanical Engineering dari Michigan State University, USA
tahun 2003. Beliau memulai karirnya sebagai Engineer di perusahaan General
Electric di kota Erie, Pennsylvania mulai 2003 hingga menjadi Productivity Team
Leader tahun 2007. Selanjutnya beliau melanjutkan karirnya tahun 2007 sebagai
Deputy GM di salah satu perusahaan tambang Nickel di Indonesia hingga tahun
2015. Beliau bergabung di Sinarmas Asia Pulp And Paper sejak tahun 2015
menjabat sebagai kepala Corporate MBOS (Management By Olympic System)
kemudian menjadi kepala Chairman’s Office sebelum menjadi kepala Sinarmas
APP Global MBOS. Pada tahun 2022, beliau diangkat menjadi direktur PT OKI
Pulp & Paper Mills hingga saat ini dan beliau juga menjabat sebagai Komisaris
Utama Perseroan, Direktur di PT Purinusa Ekapersada dan Direktur di PT Pindo
Deli Pulp And Paper Mills.
Hengkie Wongosari
Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Makassar pada tanggal 30 Juni 1969. Lulusan
Bachelor Of Accoutancy di Charles Sturt University, New South Wales, Australia
pada tahun 1994. Memulai karier sebagai accounting pada tahun 1994 di
PT. Daya Guna Samudera. Sejak 1997 beliau bergabung dengan PT. Pindo Deli
Pulp And Paper Mills di Departemen Keuangan. Pada 2010, beliau diangkat
sebagai Head of Banking, Investor Relations & Risk Management. Beliau
diangkat sebagai Komisaris Perseroan sejak Juli 2018.
67
Page 88
Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Gianyar, Bali pada tanggal 11 Februari
1944. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga pada tahun 1972 dan
memperoleh gelar Master of Arts (MA) dari Vanderbilt University, USA pada tahun
1977, KRA 28 Lemhannas tahun 1995. Memulai karir di lingkungan Departemen
Keuangan Republik Indonesia sebagai Kasubbag Perencanaan Diklat, Badan
Pendidikan dan Latihan Keuangan (1977-1979), Kasubdit Evaluasi Ekspor, Ditjen
Moneter Luar Negeri (1979-1988), Kepala Bidang Analisa Ekspor, Badan Analisa
Keuangan Negara, Perkreditan dan Neraca Pembayaran (1988-1992), Kepala
Bidang Analisa Pajak Daerah, Badan Analisa Keuangan Negara, Perkreditan dan
Neraca Pembayaran (1992), Sekretaris Badan Analisa Keuangan dan Moneter
(1992-1998), Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal (1998-2004). Beliau juga
menjadi Dosen pada Institut Ilmu Keuangan (1977-1980), Dosen pada Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara (1980-1990). Sebagai Anggota Dewan Pengawas
Perum Garam (1984-1992), Komisaris PT. Dok dan Perkapalan Surabaya
(1993-2007). Beliau dianugrahi Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya 30 Tahun
dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2003. Komisaris PT. Bursa Efek
Surabaya (2004-2007), Komisaris PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) (2007-2008).
Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.
Sejak September 2007, Komisaris Independen PT Bumi Serpong Damai Tbk.
(2004-2007), Komisaris Independen PT. Sinar Mas Multiartha Tbk (2005-2008),
Komisaris Independen PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan Perseroan (2006-
2015). Saat ini, beliau menjabat sebagai Komisaris Independen pada Perseroan,
PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT OKI
Pulp & Paper Mills. Selain itu, beliau merangkap sebagai Ketua Komite Nominasi
dan Remunerasi pada Perseroan, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, dan
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau juga merangkap sebagai Ketua Komite
Audit pada Perseroan dan PT OKI Pulp & Paper Mills.
Direksi
Hendri
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, lahir di Jambi tanggal 17 Maret 1965. Meraih gelar Bsc
Chemistry dari University of Wisconsin, Madison, United States of America pada
tahun 1988 dan pada tahun 1990 mendapat gelar Msc Chemistry dari University of
Northern Arizona, United States of America. Memulai karir di Danapaint, Jakarta
sebagai R&D pada tahun 1988-1990. Bergabung dengan PT. Pindo Deli Pulp
And Paper Mills sebagai Kepala OMC 1 di tahun 1991, kemudian pada 1993-
2013 menjadi Kepala Departemen dan Kepala Divisi Production and Business
Unit. Pada tahun 2014 sampai bulan Juni 2015 beliau menjabat sebagai Deputy
Mill Head untuk PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills, dan menjadi Mill Head pada
Juli 2015 sampai sekarang.
Pada Agustus 2015 beliau diangkat sebagai Direktur Utama PT. Pindo Deli Pulp
And Paper Mills. Sejak Desember 2017 beliau diangkat sebagai Direktur Utama
Perseroan.
68
Page 89
Kosim Sutiono
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1969. Lulusan
Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen dari STIE Perbanas, Jakarta pada
tahun 1993. Memulai karier sebagai management trainee di PT Bank Bali Tbk
(sekarang PT. Bank Permata Tbk) pada tahun 1993 – 2000 dengan jabatan
terakhir sebagai Officer di Divisi Corporate Finance Group. Pada tahun 2000
bergabung dengan PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Pada tahun 2006 diangkat
sebagai Chief Financial Officer PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Tahun 2011
sampai sekarang beliau menjabat sebagai Direktur PT. Pindo Deli Pulp And
Paper Mills. Sejak tahun 2017 diangkat menjadi Komisaris PT. Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk. Pada Juli 2018, beliau diangkat sebagai Direktur Perseroan.
Benny Iswandy
Direktur
Warga Negara Indonesia, lahir di Kendari pada tanggal 20 Mei 1974. Lulusan
Universitas Trisakti Jakarta jurusan Teknik Industri pada tahun 1997. Bergabung
dengan PT Pindo Deli Pulp And Paper sebagai assistant product Entreprenuer
pada tahun 1997-1999, Manager Produk (1999-2000), Senior Produk Manager
dan Regional Sales & Marketing Manager (2000-2003) kemudian sebagai Deputi
General Manager (2003-2005). Bergabung di PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
sebagai Direktur Regional Asia Tenggara (2007-2011), Direktur Regional Eropa
Timur, Amerika Utara & Selatan (2012-2013), dan sebagai Direktur Corporate
Global Sales and Marketing Divisi Kertas (2013-2015). Kemudian bergabung di
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sebagai Direktur Corporate Global Sales Divisi
Pulp (2015-2018) dan sejak 2018 sebagai Kepala Unit Bisnis divisi tissue. Beliau
diangkat sebagai Direktur Perseroan sejak bulan Agustus 2020.
Setiap anggota Direksi tidak mempunyai kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya
sebagai anggota Direksi terkait Penawaran Umum Obligasi atau pencatatannya di Bursa Efek dan tidak
mempunyai hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Seluruh Dewan Komisaris dan anggota Direksi tidak mempunyai kesepakatan atau perjanjian dengan
pelanggan dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukkan sebagai anggota
Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada hubungan kekeluargaan antara anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.
4. TATA KELOLA PERUSAHAAN
Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan Tata Kelola yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedapankan prinsip-
prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan di dalam
Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.
69
Page 90
Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan
juga memandang penting adanya sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat
menerima dan menindaklanjuti secara dini dan efektif pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran
yang dapat merugikan Perseroan.
A. Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris dan Direksi
• Dewan Komisaris
Tugas dan fungsi utama Dewan Komisaris adalah mengawasi, memantau, mendampingi dan memberi
arahan Dewan Direksi dalam mengelola Perseroan. Bersama Dewan Direksi, Dewan Komisaris juga
berperan utama dalam perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam POJK
No. 33/2014 adalah sebagai berikut:
- Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan
terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan
maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi;
- Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS
lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
dan anggaran dasar;
- Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian;
- Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk
komite lainnya;
- Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan
tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) setiap akhir tahun buku.
Berikut adalah uraian pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam 1 (satu) tahun terakhir:
- Dalam satu tahun terakhir Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan (“supervisory”)
terhadap jalannya pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasihat dan pertimbangan
kepada Direksi. Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroansesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran
dasar. Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam
perundang-undangan dan anggaran dasar.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris
dan Direksi ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan usulan Komite
Nominasi dan Remunerasi. Jumlah remunerasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 dan 2021 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi adalah masing-masing sebesar
Rp 325,1 juta dan Rp 326,4 juta.
Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja Dewan Komisaris setelah masa kerja berakhir.
70
Page 91
• Direksi
Sesuai Anggaran Dasar, Direksi bertugas dan bertanggung jawab mengurus Perseroan di bawah
pengawasan Dewan Komisaris. Direksi bersama Dewan Komisaris juga berperan utama dalam
perencanaan dan evaluasi strategi usaha yang dijalankan. Direksi memiliki tugas utama memimpin
dan mengelola aktivitas strategis maupun operasional Perseroan, yang mencakup perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi usaha. Direksi mengemban tugas memimpin seluruh tim agar
Perseroan dapat mencapai tujuan serta visi dan misinya.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam POJK No. 33/2014
adalah sebagai berikut:
- Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
anggaran dasar.
- Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
- Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
- Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) Direksi dapat membentuk komite.
- Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Direksi wajib melakukan evaluasi
terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:
- Direksi menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar. Direksi
menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-
undangan dan anggaran dasar.
Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris
dan Direksi ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan usulan Komite
Nominasi dan Remunerasi. Jumlah remunerasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 dan 2021 yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi adalah masing-masing sebesar
Rp 325,1 juta dan Rp 326,4 juta.
Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja Direksi setelah masa kerja berakhir.
B. Rapat Direksi dan Dewan Komisaris
Dengan fasilitas video-conference dan tele-conference yang dimiliki Perseroan, sangat mudah dan
cepat bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk berkomunikasi dan mengadakan
rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan (3 bulanan) maupun yang insidental
untuk pembahasan keputusan tertentu. Dengan fasilitas-fasilitas yang ada rapat pada umumnya dapat
terselenggara tanpa terkendala dengan kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Berikut adalah frekuensi rapat yang diselenggarakan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021:
71
Page 92
Rapat Komisaris
Jumlah Kehadiran Rapat
Komisaris
31 Desember 2022 31 Desember 2021
Arman Dwiartono1) 4 -
Arthur Tahija2) - 6
Hengkie Wongosari 6 6
Drs. Pande Putu Raka, M.A. 6 6
Jumlah rapat 6 6
Catatan:
1)
Arman Dwiartono diangkat tanggal 23 Mei 2022 menggantikan Arthur Tahija yang telah meninggal dunia pada tanggal 23
Maret 2022
2)
Arthur Tahija meninggal dunia tanggal 23 Maret 2022
Rapat Direksi
Jumlah Kehadiran Rapat
Direksi
31 Desember 2022 31 Desember 2021
Hendri 12 12
Kosim Sutiono 12 12
Benny Iswandy 12 11
Jumlah rapat 12 12
C. Sekretaris perusahaan
Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik juncto Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. 00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014, maka pada tanggal
10 Agustus 2020, Surat Direksi PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 010/SP-LPPI/VIII/20/
CS tanggal 10 Agustus 2020 Perseroan telah mengangkat Emmy Kuswandari sebagai Sekretaris
Perusahaan yang menjalankan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan, sebagaimana diatur dalam
ketentuan tersebut di atas.
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang – undangan yang berlaku
di bidang Pasar Modal.
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang – undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
Perusahaan;
b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisari; dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4. Sebagai penghubung Perusahaan dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik,
Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan umum lainnya.
5. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungi sekretaris perusahaan
wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam
rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain
dalam peraturan perundang-undangan.
6. Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung,
yang merugikan Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Dalam rangka mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan
tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan.
8. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi.
72
Page 93
9. Setiap infromasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan
informasi resmi Perusahaan.
10. Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan mencatat agenda, ringkasan, Kebijakan,
Keputusan, dan data – data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisari dan Direksi.
11. Membantu Direksi dalam pemecahan masalah – masalah Perusahaan secara umum.
12. Mengawasi jalannya aplikasi peraturan yang berlaku dengan tetap berpedoman pada prinsip GCG.
13. Menata-usahakan serta menyimpan dokumen – dokumen Perusahaan.
14. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atau shareholder atas informasi yang dibutuhkan
pemodal yang berkaitan dengan kondisi perusahaan:
a. Laporan Keuangan Tahunan (Audited);
b. Laporan Kinerja Perusahaan Tahunan (Annual Report);
c. Informasi Fakta Materi;
d. Produk atau penemuan yang berarti (penghargaan, proyek unggulan, penemuan metode
khusus, dll);
e. Perubahan dalam sistem pengendalian atau perubahan penting dalam manajemen.
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:
Nama : Emmy Kuswandari
Nomor Telepon : (021)-29650800
Faksmili : (021)-3927685
Email : CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
Alamat : Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350 – Indonesia
Berikut adalah riwayat pengalaman kerja dari Sekretaris Perusahaan
Emmy Kuswandari
Sekretaris Perusahaan
Warga Negara Indonesia kelahiran Yogyakarta pada tanggal 27 Januari 1975, Lulusan S1 fakultas
Komunikasi di Universitas Atmajaya Yogyakarta pada tahun 2003. Sebagai Senior Manager Komunikasi
Eksternal di APP (2010-2015). Sebagai Head of National Media di bagian Komunikasi Global APP.
Kemudian Pada tahun 2016 Beliau di tunjuk sebagai Direktur Humas Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia
(APKI). Beliau diangkat sebagai Corporate Secretary Perseroan sejak Agustus 2020.
D. Program Pelatihan Direksi Dan Sekretaris Perusahaan
Sepanjang tahun 2022, tidak ada pelatihan yang diikuti oleh Direksi dan Sekretaris Perusahaan dalam
rangka meningkatkan kompetensi.
E. Komite Nominasi Dan Remunerasi
Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan ketentuan Peraturan
OJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry yang ditanda tangani oleh Hengkie Wongosari sebagai Komisaris pada tanggal 5 Agustus
2022 dan Arman Dwiartono dan Drs Pande Putu Raka, MA selaku Komisaris Utama dan Komisaris
Independen pada tanggal 2 Agustus 2022, susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi
adalah sebagai berikut:
Ketua : Drs Pande Putu Raka, MA
Anggota : Frenky Loa
: Arman Dwiartono
73
Page 94
Berikut adalah keterangan singkat mengenai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang bukan
merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan:
Frenky Loa
Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya pada tanggal 2 Juli 1970. Lulusan Sarjana Teknik Industri
dari University of Iowa, Amerika Serikat pada tahun 1992. Pengalaman kerja antara lain sebagai
Project Manager (1993-1998), Deputy General Manager (1998-2004), sebagai Direktur sejak tahun
2004 di PT Menara Madju, Komisaris PT Oto Multiartha sejak tahun 2004, Internal Control dan Audit
di Sinar Mas Pulp & Paper Products sejak tahun 2005. Beliau diangkat sebagai Direktur (2011-2014),
kemudian sebagai Komisaris Utama (2014-2015) dan sejak 2015 diangkat sebagai Komisaris PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry. Sebagai Komisaris Utama (2014-2015) dan sejak sejak Juni 2015
diangkat sebagai Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Beliau diangkat sebagai Komisaris (2007-
2014), Presiden Komisaris (2014-2015) dan Wakil Presiden Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
(2015-2017). Beliau diangkat sebagai Direktur di PT OKI Pulp & Paper Mills (2013-2017) dan sebagai
Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Mills pada tahun 2017-2019, kemudian beliau diangkat sebagai
Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills (2019-2022).
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terkait Nominasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan
kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris serta membantu
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. Disamping itu Komite Nominasi
dan Remunerasi juga mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris; dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS).
Terkait Remunerasi, tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi, dan
besaran Remunerasi; serta membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam
POJK No. 34/POJK.04/2015 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik.
F. Komite Audit
Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau
GCG), Perseroan membentuk Komite Audit yang bertugas untuk memberikan pendapat profesional
yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi
kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris,
Perseroan telah membentuk Komite Audit berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry yang ditanda tangani oleh Hengkie Wongosari sebagai Komisaris pada
tanggal 24 September 2021 dan Arthur Tahija dan Drs Pande Putu Raka, MA selaku Komisaris Utama
dan Komisaris Independen pada tanggal 27 September 2021. Penunjukan Komite Audit Perseroan
telah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
74
Page 95
Komite Audit tersebut terdiri dari:
Ketua : Drs Pande Putu Raka, MA
Anggota : 1. Aditiawan Chandra, Ph.D
2. DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing Anggota Komite Audit yang bukan
merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan:
Aditiawan Chandra, Ph.D
Warga Negara Indonesia, lahir di Cipanas pada tanggal 3 Pebruari 1950. Lulusan dari Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia (1977), University of Wisconsin – Madison (1980), dan University of North Carolina
– Chapel Hill (1985). Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga FEUI, Komisaris Independen
PT. Semen Pada Tbk, Asisten Menteri Negara Investasi / BKPM, Komisaris PT. Bank International
Indonesia Tbk, Direktur Program Magister MMUI, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan
Presiden Komisaris PT. Bank Permata Tbk. Di samping itu beliau adalah penerima Tanda Kehormatan
“Satyalancana Karya Satya 30 Tahun” dari Pemerintah Republik Indonesia., Saat ini beliau menjabat
sebagai Anggota Komite Audit PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
dan Anggota Dewan Pengawas Yayasan Eka Tjipta. Beliau ditunjuk sebagai anggota Komite Audit
sejak tanggal 16 Juli 2018.
DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
Warga Negara Indonesia, lahir di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 12 Juli 1961. Beliau menempuh
pendidikan Sarjana pada jurusan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung, Indonesia (1986),
menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan International Relations Program dengan gelar Master
of Arts (M.A) di University of Japan, Niigata (1993). Meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) pada
tahun 2000 dari Nagoya University, dengan menempuh Pendidikan Doktoral jurusan International
Development. Menjabat sebagai Direktur Kerjasama Ekonomi Bilateral, Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian Republik Indonesia (2001-2005), Direktur Keuangan dan Kerja Sama Ekonomi Asia,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (2005-2008). Menjabat sebagai
Asisten Pribadi Presiden Republik Indonesia ke-6, Kantor Istana Kepresidenan (2008-2009). Pada tahun
2010 menjabat sebagai Deputi Menteri Kerjasama Ekonomi Internasional dan Direktur Keuangan dan
Kerja Sama Ekonomi Multilateral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Menjabat sebagai Deputi Menteri Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (November 2010 – Juli 2010) Menjabat sebagai
Sherpa G20 (Utusan) Indonesia yang ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia (Jan 2015 – Juli 2021),
menjabat sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Wajatama (Juni 2013-Juli 2014 ), Komisaris
Independen PT Pertamina Hulu Energy (Jan 2013-Jan 2016), dan menjabat sebagai Ketua Dewan
Pengawas Perum Peruri sejak Juli 2017. Saat ini beliau juga menjabat sebagai anggota Komite Audit di
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.
Bapak Aditiawan Chandra Ph.D dan Bapak DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA tidak mempunyai hubungan
afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi maupun pemegang saham utama Perseroan.
Tugas Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja
Perseroan dengan menjalankan pengendalian internal yang efektif dan memastikan bahwa Perseroan
patuh terhadap GCG dan peraturan yang berlaku. Agar Komite Audit dapat melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya secara efisien, efektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,
Komite Audit berpegang pada Piagam Komite Audit yang berisi:
Piagam Komite Audit
Dokumen ini dibuat dan disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 55/POJK 04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
75
Page 96
Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang:
Komite audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris dan membantu Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan, termasuk mengidentifikasi
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris. Tugas tersebut meliputi, antara lain:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ketaatan Perseroan terhadap peraturan-peraturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
didasarkan pada Independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi dan temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan Direksi,
jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, Komite Audit mempunyai wewenang untuk:
1. Mengakses dokumen, data, dan informasi tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya
perusahaan yang diperlukan;
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Komposisi, Struktur, dan Persyaratan Anggota Komite Audit:
1. Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung
kepada Dewan Komisaris;
2. Keanggotaan Komite Audit terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu)
orang Komisaris Independen yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dan 2 (dua) orang
anggota.
Komisaris Independen wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bukan orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin
atau mengendalikan kegiatan perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat
oleh Dewan Komisaris kecuali Komisaris Independen;
2. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan;
3. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan
usaha Perseroan.
76
Page 97
Anggota Komite Audit wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai
dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik;
2. Paling sedikit salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan
akuntansi atau keuangan;
3. Memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan kegiatan Perseroan,
proses audit, manajemen risiko;
4. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perundangan di bidang pasar modal dan
peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
5. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk
merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu
6 (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;
6. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum atau pihak lain
yang memberi jasa audit, jasa non audit dan atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam
waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum diangkat oleh Dewan Komisaris;
7. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;
8. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan Perseroan;
9. Tidak mempunyai saham baik secara langsung maupun tidak langsung pada Perseroan;
10. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak
langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain
dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut;
11. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi
atau Pemegang Saham Perseroan.
Tata Cara dan Prosedur Kerja:
Komite Audit membuat dan melaksanakan Perencanaan Pertemuan Komite Audit yang merupakan
rencana dan prosedur kerja Komite Audit dan berisi jadwal pertemuan, frekuensi pertemuan dalam
tahun berjalan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dengan manajemen Perseroan, internal auditor
dan akuntan independen.
Rapat Komite Audit:
1. Komite Audit wajib menyelenggarakan rapat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
2. Rapat dapat dilakukan jika dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota;
3. Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Internal Auditor, Eksternal
Auditor, Wakil Pemegang Saham dan pihak lain yang diperlukan untuk hadir dalam rapat;
4. Hasil rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat yang ditandatangani oleh seluruh
anggota Komite Audit yang hadir dan Risalah Rapat didistribusikan kepada seluruh peserta rapat
untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut;
5. Komite Audit dapat hadir dalam rapat Dewan Komisaris atau rapat gabungan Direksi dan Dewan
Komisaris apabila diperlukan.
Komite Audit Perseroan mengadakan rapat dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
Sistem Pelaporan Kegiatan:
1. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
diberikan;
2. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan
dalam Laporan Tahunan Perseroan;
3. Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan
dan pemberhentian Komite Audit dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
pengangkatan atau pemberhentian;
4. Informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian tersebut wajib dimuat dalam Iaman
(website) bursa dan/ atau Iaman (website) Perseroan.
77
Page 98
Ketentuan Tentang Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait
Pelaporan Keuangan:
Komite Audit melakukan penelaahan jika terdapat staf yang menyatakan adanya pelanggaran dalam
hal-hal yang terkait dengan laporan keuangan dan hal lainnya dan memastikan bahwa investigasi yang
independen telah dijalankan atas hal tersebut dan tindak lanjut telah dilakukan secara memadai.
Masa Tugas Komite Audit:
Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya.
G. Audit Internal
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang merupakan suatu unit kerja dalam Perseroan yang
menjalankan fungsi audit internal, sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Tim audit internal Perseroan dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan. Fungsi audit tersebut
berguna untuk memastikan dan menilai kegiatan usaha, dalam aspek efektivitas dan kepatuhan sesuai
dengan prosedur, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Perseroan membutuhkan tim audit internal
yang giat dalam pengawasan dan pengecekan dilapangan agar aturan-aturan dan Standard Operating
Procedure(SOP) Perseroan dipatuhi, sekaligus mengidentifikasi kesalahan-kesalahan prosedur atau
potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Penemuan dan laporan tim audit internal
diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi secara rutin.
Perseroan telah mengangkat Antonius Kurniawan Lokananta sebagai Ketua Unit Audit Internal
berdasarkan Surat Keputusan Unit Audit Internal No.030/SP-LPPPI/VII/18/T/B pada tanggal 16 Juli
2018 yang ditandatangani oleh Direksi.
Sebagai landasan dalam pelaksanaan fungsi audit internal diperlukan Piagam Unit Audit Internal
(Internal Audit Charter) yang berisikan visi, misi, kedudukan, tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggung
jawab, peranan, wewenang, kode etik serta prosedur pemeriksaan.
Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)
Dokumen ini dijadikan dasar keberadaan dan pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang Internal Auditor
dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Internal Auditor dan akan disosialisasikan agar diketahui
oleh para karyawan dan pihak lain yang terkait agar tercapainya saling pengertian dan kerja sama yang
baik dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Perseroan.
Struktur dan kedudukan Internal Audit
Kedudukan Unit Audit Internal
Unit Audit Internal merupakan team pemeriksa independen yang dibentuk dalam Divisi Audit Internal
yang dipimpin oleh seorang Kepala Audit Internal. Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan
oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris.
Jika kepala Unit Audit Internal tidak memenuhi persyaratan sebagai auditor unit Audit Internal
sebagaimana diatur dalam peraturan ini atau gagal atau tidak cakap menjalankan tugas, maka Direktur
Utama dapat memberhentikan Kepala Audit Internal setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Auditor yang duduk
dalam Unit Audit Internal bertanggung jawab secara langsung kepada kepala Unit Audit Internal Kepala
Unit Audit Internal dan Auditor yang duduk dalam unit Audit Internal tidak memiliki tugas dan jabatan
rangkap dalam pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan dan anak perusahaan.
78
Page 99
Struktur Unit Audit Internal
Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja audit tahunan termasuk anggaran dan sumber dayanya dan berkoordinasi
dengan komite audit perusahaan.
2. Melakukan special audit atas permintaan dari manajemen.
3. Menggunakan analisa resiko untuk mengembangkan rencana audit.
4. Membantu direksi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan dengan melakukan
pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
5. Berpartisipasi sebagai penasehat dalam merancang suatu sistem.
6. Meyakinkan semua harta perusahaan sudah dilaporkan dan dijaga dari kerusakan dan kehilangan
7. Menilai kualitas prestasi unit kerja di lingkungan PT Lontar papyrus Pulp & Paper Industry dengan
memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
semua tingkatan manajemen.
8. Melaksanakan Audit Operasional dan ketaatan atas kegiatan manajemen yang bertujuan untuk
memastikan bahwa kebijakan, rencana serta prosedur perusahaan dan hukum yang berlaku telah
dijalankan sebagaimana mestinya.
9. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris atas temuan yang signifikan sebagai hasil dari pemeriksaan yang dilakukan.
10. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
Wewenang Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses catatan atau informasi yang relevan tentang karyawan, dana, asset serta sumber daya
perusahaan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas.
2. Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperoleh, dalam kaitannya
dengan pelaksanaan tugas.
3. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite
Audit .
4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal auditor.
5. Meminta saran dan pendapat dari pihak ketiga atau tenaga ahli jika diperlukan dalam pelaksanaan
tugas.
79
Page 100
Kode Etik Internal Audit
Dalam melaksanakan tugasnya Unit Audit Internal mengacu pada Standar Profesi Audit Internal (SPAI)
dari Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Code of Ethic dari The Institute of Internal Auditor.
Persyaratan Auditor yang duduk dalam Departemen Internal Audit
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan obyektif dalam pelaksanaan
tugasnya;
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan
dengan bidang tugasnya;
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan
perundang-undangan terkait lainnya;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif;
5. Wajib mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh asosiasi Audit Internal;
6. Wajib mematuhi kode etik Audit Internal;
7. Wajib menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Audit Internal kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
atau penetapan/putusan pengadilan;
8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko; dan
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan profesionalismenya secara terus-
menerus.
Larangan Perangkapan Tugas Dan Jabatan
Audit Internal dilarang merangkap tugas dan jabatan sebagai pelaksana kegiatan operasional Perseroan.
H. Mitigasi Risiko yang Dihadapi Perseroan dan Perusahaan Anak
RISIKO USAHA
A. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
Perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara teratur dengan pemasok bahan baku kayu termasuk
di antaranya dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan untuk memastikan jaminan pasokan
kayu yang berkesinambungan.
B. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan memonitor dan mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas keuangan dalam mata
uang asing dengan aset keuangan dalam mata uang asing terkait dan melakukan pembelian atau
penjualan mata uang asing saat diperlukan.
C. Risiko Tidak Tertagihnya Piutang Usaha
Untuk memitigasi risiko tidak tertagihnya piutang usaha, Perseroan melakukan proteksi dengan
cara melakukan analisa dan evaluasi kelayakan kredit (credit worthiness) terhadap pelanggan,
mengasuransikan piutang dari pelanggan yang berasal dari negara-negara berisiko tinggi dan melakukan
pengawasan piutang dagang secara aktif dan rutin.
D. Risiko Likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup
untuk menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. Perseroan dan Perusahaan Anak mengatur
keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang
bank dan pinjaman lainnya.
80
Page 101
E. Risiko Persaingan Usaha
Mengingat banyaknya kompetitor dan persaingan yang ketat dalam industri ini, maka Perseroan harus
selalu berinovasi untuk tetap menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya di domestik maupun
internasional.
F. Risiko Reputasi
Untuk memitigasi risiko reputasi, Perseroan telah memiliki sistem penanganan keluhan pelanggan dan
penanganan keluhan ini akan dilaporkan secara berkalan kepada manajemen. Dengan kerja sama
dengan divisi terkait, Perseroan juga senantiasa memantau pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap
Perseroan untuk kemudian ditindaklanjuti.
G. Risiko Lingkungan
Perseroan selalu berkomitmen dengan memberikan perhatian yang serius untuk meminimalisasi
dampak produksi terhadap lingkungan dengan memenuhi semua peraturan pemerintah. Kebijakan
maupun program-program yang telah dilaksanakan oleh Perseroan diantaranya mendapatkan sertifikasi
lingkungan internasional ISO 14001:2015-Sistem Manajemen Lingkungan (SML), menjalankan program
“3R” yang merupakan program penghematan sumber daya dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle,
mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody) berdasarkan standar PEFC (Programme for
the Endorsement of Forest Certification). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia
memiliki suatu sistem sertifikasi multi level yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang
ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2020, pabrik Perseroan memperoleh peringkat
Biru, yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang terkait
dengan lingkungan hidup.
H. Risiko Bencana Alam
Kebijakan Perseroan untuk meminimalisir risiko bencana alam adalah dengan mengasuransikan
seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, kendaraan dan mesin-mesin terhadap musibah
kebakaran dan bencana alam lainnya dalam jumlah pertanggungan yang memadai meliputi obyek
asuransi Bangunan dan Mesin, Persediaan, dan Gangguan Usaha (Business Interruption).
I. Risiko Terkait Pandemi Covid-19
Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.
J. Risiko Perubahan Teknologi
Kebijakan Perseroan untuk memitigasi risiko perubahan teknologi adalah dengan senantiasa
memperbaharui fasilitas produksinya dengan mengadopsi teknologi yang mutakhir.
K. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan
Untuk memitigasi risiko kegagalan Perseroan dalam memenuhi peraturan perundang-undangan,
Perseroan menunjuk konsultan hukum untuk menganalisa dan memastikan semua perijinan Perseroan
telah memenuhi peraturan perundang-undangan.
81
Page 102
RISIKO UMUM
A. Risiko Perekonomian
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
B. Risiko Tingkat Suku Bunga
Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap
dan mengambang.
C. Risiko Kepatuhan
Perseroan senantiasa melakukan pengkinian maupun sosialisasi terhadap kebijakan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sehingga pengaruh perubahan kebijakan dan perundang-undangan
terhadap kinerja Perseroan dapat termitigasi dengan baik.
D. Risiko Tuntuan Atau Gugatan Hukum
Untuk memitigasi risiko tuntutan atau gugatan hukum, Perseroan melibatkan fungsi-fungsi internal
Perseroan pada saat membahas perjanjian atau kontrak termasuk melibatkan bagian legal Perseroan
pada saat proses perumusan kontrak atau perjanjian, termasuk melibatkan konsultan hukum eksternal
jika diperlukan.
I. Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perseroan (Corporate Social Responsibility)
Perseroan percaya bahwa untuk menjalankan operasi yang berkelanjutan, perseroan harus
memberikan dampak positif kepada lingkungan dan warga di sekitarnya. Sebagai perusahaan yang
bertanggungjawab dan sebagai perwujudan APP Sustainability Roadmap Vision 2030, Perseroan
berkomitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat di dalam dan di sekitar area operasional.
Perseroan mengimplementasikan program CSR yang merupakan hasil rekomendasi Studi Dampak Sosial
(SDS) yang diselaraskan dengan program pemerintah serta mengacu kepada Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (SDGs) dari PBB. Perseroan memfokuskan program CSR yang menitikberatkan pada
pemberdayaan masyarakat agar memberi dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Sampai tahun 2022, beberapa kegiatan CSR yang menjadi unggulan antara lain: pemberdayaan kelompok
pupuk organik Desa Purwodadi, pemberdayaan petani di Desa Teluk Nilau dan di area Community
Development (CD) Center Lontar papyrus, pemberdayaan UMKM makanan ringan, pemberdayaan
kelompok anyaman tali strapping, dan dukungan pengembangan ternak sapi di kabupaten Tanjung
Jabung Barat. Perseroan juga mempunyai program rutin di antaranya dukungan kegiatan posyandu
serta kampanye dan pelayanan kesehatan. Terkait pandemic covid 19, perseroan mendukung upaya
pencegahan dan penanganan pandemi, dengan melakukan kampanye Pola Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS), kampanye Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak (3M), dukungan masker dan
alat perlindungan diri (APD) serta memberikan bantuan sembako ke masyarakat.
Dalam bidang pertanian, perseroan menjalin kerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tanjabar.
Dukungan Perseroan diwujudkan dalam bentuk penyediaan lahan (pinjam pakai) untuk pertanian
masyarakat dengan mekanisme perjanjian kerjasama antar masyarakat dan Perseroan. Masyarakat
difasilitasi untuk melakukan kegiatan pertanian di areal lahan Perseroan di lokasi Community
Development (CD) Center kelurahan Tebing Tinggi dan lokasi lain di Desa Suak Samin. Inisiatif ini
disambut baik oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Selain memfasilitasi penyediaan lahan,
Perseroan juga memfasilitasi pinjaman lunak, pendampingan, pelatihan dan penguatan jaringan
dengan Dinas Pertanian. Ada 5 kelompok tani yang memanfaatkan program ini dengan jenis tanaman:
semangka, sayuran, jeruk dan lain sebagainya.
82
Page 103
Program pemberdayaan peternak sapi terus dilanjutkan di tahun 2022. Perseroan menjalin kerjasama
dengan Dinas Peternakan Kabupaten Tanjabar. Dalam kesepakatan dengan Dinas Peternakan,
Perseroan berbagi peran, dimana Perseroan akan mendukung pasokan nitrogen cair sebanyak 500
liter per bulan, peningkatan kapasitas melalui pelatihan untuk petani dan dukungan lainnya. Sedangkan
Dinas Peternakan akan mendampingi peternak terkait teknis pengembangbiakan ternak sapi,
pengadaan Petugas IB (Inseminator), pengorganisasian kelompok dan pengembangan ternak. Adapun
program ini bertujuan untuk meningkatkan akses petani akan kepemilikan sumber daya ternak sapi
yang berkualitas, meningkatkan angka kelahiran sapi dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
peternak. Program ini ikut berkontribusi membawa Kabupaten Tanjabbar sebagai kabupaten penghasil
sapi terbesar di Provinsi Jambi.
Sebagai upaya untuk memmberdayakan masyarakat lokal, Perseroan mendukung penggunaan pupuk
organic untuk pertanian termasuk pupuk yang digunakan oleh Hutan Tanaman Industri (HTI) PT WKS.
Dukungan diberikan kepada kelompok komposter Sido Makmur Desa Purwodadi. Perseroan mendukung
kelompok dalam bentuk peningkatan kapasitas melalui pelatihan komposter, pendampingan kelompok,
dukungan pinjaman lunak dan dukungan sarana prasarana produksi kompos. Pinjaman lunak digunakan
untuk mendukung kegiatan produksi kelompok komposter dengan pengadaan truk untuk transportasi
dan pembuatan Gudang, agar pupuk tidak kehujanan. Dengan dukungan ini, proses produksi kelompok
komposter lebih efisien, pupuk yang sudah jadi bisa lebih aman, tidak kehujanan sehingga kadar air
yang dibutuhkan tetap terjaga dengan baik.
Pemberdayaan ekonomi wanita tidak lupa menjadi salah satu program CSR strategis. Kegiatan yang
dilaksanakan yaitu pemberdayaan UMKM anyaman tali strapping, makanan ringan seperti: kerupuk kulit
jangek, kripik ubi ungu, keripik pisang dan lain sebagainnya. Dukungan yang diberikan berupa pelatihan,
peralatan produksi, jaringan pemasaran. Dalam beberapa tahun terakhir, perseroan juga memfasilitasi
UMKM dengan Inkubasi bisnis kerjasama dengan Yayasan Doktor Sjahrir (YDS) – Womanpreneur
Community (WPC), dab beberapa start up bisnis online seperti : Shopee, Tokopedia. Pelatihan dan
inkubasi bisnis ini sekaligus sebagai upaya peningkatan kapasitas kelompok terkait pemasaran online
terutama di masa pandemi Covid 19. Ke depan pemberdayaan wanita merupakan salah satu program
CSR strategis yang akan dikembangkan perusahaan.
Berikut kegiatan CSR Perseroan pada tahun 2020 – 2022:
NO Program Kegiatan
A. Program Donasi / Charity
1 Dukungan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Penjaringan Anak Sekolah;
2 Dukungan program/kegiatan/event sosial pemerintahan;
3 Dukungan kegiatan Pendidikan;
4 Dukungan kegiatan untuk hari besar nasional dan kegiatan kepemudaan;
5 Dukungan kegiatan untuk hari besar keagamaan.
B. Program Pembangunan Infrastruktur
7 Fasilitasi renovasi tempat ibadah, madrasah Fasilitas umum di desa dampingan;
8 Peningkatan kualitas jalan sekitar pabrik.
C. Program Pengembangan Kapasitas / Capacity Building
9 Kampanye dan peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak melalui kegiatan posyandu;
10 Penyuluhan dan Pelayanan kesehatan dan pengobatan Gratis, “Floating Doctor” untuk masyarakat dan anak sekolah;
11 Forum komunikasi lintas stakeholder (Rutin, formal dan informal);
12 Kampanye kesehatan lingkungan melalui-Lomba Kebersihan Lingkungan KPR;
Kampanye dan Peningkatan kualitas lingkungan melalui penghijauan di bantaran sungai, sekolah dan tempat umum
13
lainnya, penebaran benih ikan air tawar;
14 Peningkatan kesehatan masyarakat melalui Fogging;
15 Pertemuan penguatan lintas sektor KTP/A (kekerasan terhadap Perempuan dan anak termasuk KDRT);
16 Penguatan kemitraan Bidan dan Dukun di wilayah kerja Puskesamas Pijoan Baru;
17 Pencegahan dan Penanganan Covid di lingkungan Perseroan dan masyarakat.
83
Page 104
NO Program Kegiatan
D. Pemberdayaan Masyarakat Lokal / Empowerment
18 Pemberdayaan petani di area CD center perusahaan;
19 Peningkatan Perekonomian masyarakat melalui Pendampingan Nelayan Sungai Pengabuhan;
20 Pemberdayaan Perekonomian kelompok tani;
21 Peningkatan perekonomian melalui ternak Sapi bergulir;
22 Pemberdayaan Perekonomian kelompok perempuan “makanan dan Batik”;
23 Pemberdayaan Ekonomi melalui dukungan pinjaman lunak;
24 Pemberdayaan kelompok tani Teluk Nilau;
25 Pendampingan Lanjutan Pemberdayaan pengrajin anyaman “Maju Bersama” Teluk Nilau;
26 Pendampingan Lanjutan Pemberdayaan pengrajin kerupuk udang Teluk Nilau;
27 Pemberdayaan pengrajin roti dan kerupuk kulit/jangek Purwodadi;
28 Pemberdayaan Petani dan Peternak;
29 Program peningkatan populasi ternak sapi di Tanjabbar dengan supply Nitrogen Cair;
30 Peningkatan akses air bersih masyarakat melalui pipanisasi, sumur bor dan pengelolaannya;
31 Peningkatan Perekonomian masyarakat melalui Pendampingan Nelayan Dusun Teluk Prupuk;
32 Pemberdayaan Perekonomian Kelompok Petani Buah;
33 Perangkap udang untuk Unit Kelompok Nelayan.
Berikut total pengeluaran untuk kegiatan CSR yang dilakukan Perseroan:
31 Desember
Jenis Kegiatan
2022 2021
Keagamaan dan prasarana tempat Ibadah 138.259 16.524
Kemasyarakatan, pasar murah dll 22.112 20.501
Olahraga, seni dan budaya 3.640 1.119
Pelayanan kesehatan 4.026 2.837
Pendidikan, pelatihan dan beasiswa 185.286 244.895
Grand Total 353.323 285.876
5. STRUKTUR ORGANISASI
Berikut ini adalah struktur organisasi Perseroan:
RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM
DEWAN KOMISARIS
KOMITE AUDIT
KOMITE NOMINASI
DAN REMUNERASI
SEKRETARIS
AUDIT INTERNAL DIREKTUR UTAMA
PERUSAHAAN
DIREKTUR KEUANGAN/ DIREKTUR SUPPLY
DIREKTUR PEMASARAN DIREKTUR PRODUKSI
HRD & GA CHAIN
KEUANGAN AKUNTANSI HRD & GA PEMBELIAN LOGISTIK
84
Page 105
6. SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia adalah aset terpenting bagi Perseroan. Perseroan menyadari bahwa
pengembangan sumber daya manusia memiliki korelasi langsung terhadap pengembangan Perseroan.
Perseroan menerapkan sistem sumber daya manusia yang terintegrasi, dimulai dari perekrutan hingga
pemberian program pendidikan dan pelatihan, baik internal maupun eksternal. Saat ini, Perseroan
mempekerjakan karyawan dengan perencanaan karir yang terprogram.
Rincian Jumlah Pegawai
Per tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021, Perseroan memiliki masing-masing 1.573
dan 1.632 karyawan dengan komposisi menurut jenjang jabatan, tingkat pendidikan, usia dan status
karyawan sebagai berikut:
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember
Uraian
2022 2021
Perseroan
Non-Staf 1.264 1.320
Staf 186 194
Manager 108 103
GM 11 11
Direksi 4 4
Jumlah 1.573 1.632
31 Desember
Uraian
2022 2021
Perusahaan Anak
Staf 1 1
Jumlah 1 1
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
31 Desember
Uraian
2022 2021
Perseroan
S2 11 13
S1 470 394
Diploma 171 198
Hingga SMU 921 1.027
Jumlah 1.573 1.632
31 Desember
Uraian
2022 2021
Perusahaan Anak
Diploma 1 1
Jumlah 1 1
85
Page 106
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
31 Desember
Uraian
2022 2021
Perseroan
<20 tahun 3 2
20-29 tahun 442 410
30-39 tahun 379 427
40-49 tahun 390 527
>50 tahun 359 266
Jumlah 1.573 1.632
31 Desember
Uraian
2022 2021
Perusahaan Anak
40-49 tahun 1 1
Jumlah 1 1
Komposisi Karyawan Menurut Status Karyawan
31 Desember
Uraian
2022 2021
Perseroan
Tetap 1.470 1.577
Tidak Tetap (Kontrak) 103 55
Jumlah 1.573 1.632
31 Desember
Uraian
2022 2021
Perusahaan Anak
Tetap 1 1
Jumlah 1 1
Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi Perseroan
31 Desember
Uraian
2022 2021
Perseroan
Jambi 1.509 1.563
DKI Jakarta 64 69
Jumlah 1.573 1.632
31 Desember
Uraian
2022 2021
Perusahaan Anak
Labuan, Malaysia 1 1
Jumlah 1 1
Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama
31 Desember
Uraian Aktivitas
2022 2021
Perseroan
STOCK PREPARATION / WOOD 98 138 Pengiriman kayu Chip ke Pulp Machine dan bubur
PREPARATION kertas ke Tissue Machine
COGEN / ENERGY 218 212 Penyediaan pasokan listrik ke dalam lingkungan pabrik
ENGINEERING & MAINTENANCE 310 302 Pemeliharaan mesin operasional
PRODUCTION 496 505 Pembuatan/proses dari serat kayu menjadi bubur
kertas dan dari bubur kertas menjadi tissue
SUPPORTING 451 475
Jumlah 1.573 1.632
86
Page 107
31 Desember
Uraian Aktivitas
2022 2021
Perusahaan Anak
SUPPORTING 1 1
Jumlah 1 1
Forum Serikat Pekerja
Terdapat 2 serikat pekerja di Perseroan yaitu, Serikat Pekerja Demokratis dan Serikat Pekerja Kahutindo.
Serikat Pekerja merupakan Mitra Perusahaan. Aktivitas Serikat Pekerja adalah:
1. Sebagai pihak dalam perumusan pembuatan Perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian
perselisihan Industrial;
2. Sebagai wakil pekerja dalam Lembaga kerja Bersama di bidang ketenagakerjaan (Bipartit);
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan Industrial yang harmoni, dinamis dan berkeadilan sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota.
Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga
kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Perseroan:
- Upah untuk seluruh pegawai telah memenuhi standard UMK 2021;
- Program BPJS.
Perseroan memberikan sarana kesejahteraan bagi pegawai Perseroan. Berikut adalah sarana
kesejahteraan yang diberikan oleh Perseroan.
- Karyawan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan serta tambahan
Jaminan Kesehatan Eka Hospital (BPJS Top-Up);
- Karyawan diikutsertakan program Asuransi Tenaga Kerja meliputi:
a. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);
b. Jaminan Kematian (JKM);
c. Jaminan Hari Tua (JHT);
d. Jaminan Pensiun (JP).
Pegawai dengan Keahlian Khusus
Perseroan memiliki pegawai dengan keahlian khusus di bidang nya dengan perincian sebagai berikut :
- Petugas Proteksi Radiasi : 2 orang;
- Petugas K3 Utama Ruang Terbatas : 1 orang;
- Ahli Muda K3 Konstruksi : 1 orang;
- Ahli K3 Kimia : 1 orang;
- Ahli K3 Umum : 2 orang;
- Ahli K3 Utama : 2 orang;
- Ahli K3 Lingkungan Kerja : 2 orang;
- Ahli K3 Authorized Gas Tester : 2 orang;
- Ahli Overhead Crane : 12 orang.
- Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan : 7 orang.
- PLB3 Bagi Dunia Usaha : 1 orang.
- Manager Energi : 1 orang.
- Pengambilan Contoh Uji Air : 1 orang.
- Ahli K3 Listrik : 1 orang.
- Operator dan Penanggung Jawab Pengolahan Limbah : 2 orang.
87
Page 108
Pengalaman
Nama Umur Pelatihan Lisensi/No Sertifikasi Posisi
(tahun)
Ahmadi 53 1 AHLI K3 KIMIA 5/160/AS.02.03/XII/2019 Specialist, QC
Teguh Sarwono 41 2 AHLI K3 UMUM 5/2676/AS.02.04/IX/2019 Admin
Manager, Health,
Alex Susanto 38 3 AHLI K3 UMUM 5/2675/AS.02.04/IX/2019
Safety & Security
Suparno 55 4 AHLI K3 UTAMA 71201 3257 0007476 2022 Head, Mill Service
Manager, Health,
Alex Susanto 38 5 AHLI K3 UTAMA 71201 3257 0007475 2022
Safety & Security
K3 Lingkungan Kerja ( Manager, Health,
Alex Susanto 38 6 TTI.102.010538 2020
Hygiene Industry) Safety & Security
K3 Lingkungan Kerja ( Operator, Field
Dickry Zurry 28 7 TTI.102.010540 2020
Hygiene Industry) Boiler
Khisin Edo Menunggu kiriman Sertifikat
24 8 Ahli Muda K3 Konstruksi Technician, Civil
Permula BNSP(baru)
Keselamatan dan
Operator, Baling
M. Syarifuddin 50 9 Kesehatan Kerja ruang 78000 2263 0005724 2020
Line
terbatas
SERTIFIKASI K3
Bambang Taufik Supervisor, Health
45 10 AUTHORIZED GAS 78000 3257 0005728 2020
Hidayat & Safety
TESTER
SERTIFIKASI K3
Windra 50 11 AUTHORIZED GAS 78000 3257 0005727 2020 Operator, Safety
TESTER
TRAINING
Technician,
CERTIFICATION
Fahrizal 50 12 5/115/AS.02.00/VII/2019 Electrical
OVERHEAD CRANE –
Maintenance
SELF MAINTENANCE
TRAINING
Technician,
CERTIFICATION
Pauzi 50 13 5/111/AS.02.00/VII/2019 Mechanical
OVERHEAD CRANE –
Maintenance
SELF MAINTENANCE
TRAINING
Technician,
CERTIFICATION
Eka B S 48 14 5/105/AS.02.00/VII/2019 Mechanical
OVERHEAD CRANE –
Maintenance
SELF MAINTENANCE
TRAINING
Technician,
CERTIFICATION
Sunardi 48 15 5/112/AS.02.00/VII/2019 Electrical
OVERHEAD CRANE –
Maintenance
SELF MAINTENANCE
TRAINING
Technician,
CERTIFICATION
Mukhlis Jusephan 38 16 5/108/AS.02.00/VII/2019 Electrical
OVERHEAD CRANE –
Maintenance
SELF MAINTENANCE
TRAINING
Technician,
CERTIFICATION
Fahmi 33 17 5/110/AS.02.00/VII/2019 Electrical
OVERHEAD CRANE –
Maintenance
SELF MAINTENANCE
TRAINING
Technician,
CERTIFICATION
Kambarkati 31 18 5/105/AS.02.00/VII/2019 Electrical
OVERHEAD CRANE –
Maintenance – TC
SELF MAINTENANCE
TRAINING
Technician,
CERTIFICATION
Eko Africa 31 19 5/104/AS.02.00/VII/2019 Electrical
OVERHEAD CRANE –
Maintenance – TC
SELF MAINTENANCE
TRAINING
Technician,
Inlyana CERTIFICATION
45 20 5/107/AS.02.00/VII/2019 Mechanical
Widhatmoko OVERHEAD CRANE –
Maintenance – TC
SELF MAINTENANCE
TRAINING
Technician,
CERTIFICATION
Irawan 39 21 5/106/AS.02.00/VII/2019 Mechanical
OVERHEAD CRANE –
Maintenance – TC
SELF MAINTENANCE
88
Page 109
Pengalaman
Nama Umur Pelatihan Lisensi/No Sertifikasi Posisi
(tahun)
TRAINING
CERTIFICATION
Budimir 53 22 5/116/AS.02.00/VII/2019 Supervisor, Utility
OVERHEAD CRANE –
SELF MAINTENANCE
TRAINING
Technician,
CERTIFICATION
Martinus 44 23 5/114/AS.02.00/VII/2019 Electrical
OVERHEAD CRANE –
Maintenance
SELF MAINTENANCE
SERTIFIKASI PETUGAS Technician,
Kebre Ankriof
25 24 PROTEKSI RADIASI TK.2 442083.124.00.060422 Electrical
Drivolto
IND Maintenance
SERTIFIKASI PETUGAS Technician,
Ihsan Rohmat
27 25 PROTEKSI RADIASI TK.2 442072.124.00.060422 Instrument
Sukuri
IND Maintenance
Uji Komptensi Tenaga
Yusharlin 53 26 Teknis Pengelolaan Hutan 02201.3143.0001755.2022 Manager, QC
(GANISPH) 2022
Uji Komptensi Tenaga
Toni 51 27 Teknis Pengelolaan Hutan 02201.3143.0001751.2022 Technician, QC
(GANISPH) 2022
Uji Komptensi Tenaga
Rusman
46 28 Teknis Pengelolaan Hutan 02201.3143.0001752.2022 Technician, QC
Ariantomie
(GANISPH) 2022
Uji Komptensi Tenaga
Supervisor,
Akmanul Ikhsan 53 29 Teknis Pengelolaan Hutan 02201.3143.0001756.2022
Warehouse
(GANISPH) 2022
Uji Komptensi Tenaga
Bambang
49 30 Teknis Pengelolaan Hutan 02201.3143.0001730.2022 Technician, QC
Suhardiman
(GANISPH) 2022
Uji Komptensi Tenaga
Anton Wahyudi 45 31 Teknis Pengelolaan Hutan 02201.3143.0001754.2022 Technician, QC
(GANISPH) 2022
Uji Komptensi Tenaga
Zuhairi 44 32 Teknis Pengelolaan Hutan 02201.3143.0001738.2022 Technician, QC
(GANISPH) 2022
PLB3 Bagi Dunia Usaha
Menunggu kiriman Sertifikat
RIDWAN CUT 53 33 Berdasakan PP Nomor 22 Specialist, License
BNSP(baru)
Tahun 2021
MANAGER ENERGI Menunggu kiriman Sertifikat Expert, Energy
SUHARYANTO 41 34
(Perpanjangan) BNSP(baru) Control
Pengambilan Contoh Uji
ADE KURNIADI 25 35 74909.2133.4.0002871.2022 Operator, WWT
Air
Technician,
Menunggu kiriman Sertifikat
M. Ariasnyah 25 36 Ahli K3 Listrik Electrical
BNSP(baru)
Maintenance
Operator Pengolahan
YANTO 47 37 38220.3125.0.0005460.2022 Operator, SWT
Limbah B3
Penanggung Jawab
ZUL EFENDI 52 38 38220.1321.0.0005457.2022 Expert, Chemical
Pengolahan Limbah B3
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan tenaga kerja asing sebagai berikut:
Masa Masa
No Nama Passport Berlaku KITAS IMTA Berlaku Posisi
Passport IMTA
Appanagari 28-Apr- Production
1 Z5001738 15-Oct-29 2C21UC0006-X B.3/016420/PK.04.01/II/2023
Praveen 2024 Engineer
26-Mar- Technical
2 Ko Po Cheng 353432618 25-Sep-30 2C21UC0004-X B.3/016422/PK.04.01/II/2023
2024 Engineer
13-May- 19-Mar- Maintenance
3 Lee Yu Chang 360460666 2C21UC0005-X B.3/016423/PK.04.01/II/2023
32 2024 Engineer
89
Page 110
Masa Masa
No Nama Passport Berlaku KITAS IMTA Berlaku Posisi
Passport IMTA
10-Mar- Electrical
4 Joseph Elip H54907676 28-Jun-27 2C21UC0007-X B.3/016424/PK.04.01/II/2023
2024 Engineer
5-Mar- Technical
5 Chandan Singh R7971452 7-Jan-28 2C21UC0003-X B.3/016421/PK.04.01/II/2023
2024 Manager
Sudin 16-Feb- Mechanical
6 T4507481 21-Feb-29 2C21UC0002-X B.3/006305/PK.04.01/I/2023
Vazhakkottil 2024 Engineer
30-May- 29-Dec- Mechanical
7 Li Ruyi EG3043678 2C21UC0044-W B.3/119278/PK.04.01/XI/2022
29 2023 Engineer
Chang Chih 26-Dec- Maintenance
8 351684274 12-Feb-29 2C21UC 0031-W B.3/108695/PK.04.01/X/2022
Chen 2023 Engineer
Hsu Hsing 26-Dec- Mechanical
9 360916166 3-Nov-32 2C21UC0040-W B.3/119175/PK.04.01/XI/2022
Chung 2023 Engineer
Soumya 26-Dec- Factory Vice
10 R3581726 15-Nov-27 2C21UC0042-W B.3/119279/PK.04.01/XI/2022
Sankar Parida 2023 Manager
Harikrishnan 22-Dec- Chemical
11 N6713587 26-Jan-26 2C21UC0034-W B.3/108696/PK.04.01/X/2022
Venkattaraman 2023 Engineer
18-Dec- Electrical
12 Li Xiaozhu E76380309 1-Mar-26 2C21UC0041-W B.3/119176/PK.04.01/XI/2022
2023 Engineer
Lin Ching 18-Dec- Maintenance
13 360644054 12-Oct-32 2C21UC0039-W B.3/119140/PK.04.01/XI/2022
Hsiung 2023 Engineer
B.3/130050/PK.04.01/ 14-Dec- Technical
14 Dong Yuanfeng E93178059 8-Jan-27 2C11UC0015-W
XII/2022 2023 Engineer
Penmetsa B.3/129860/PK.04.01/ 13-Dec- Electrical
15 Z5974957 8-Mar-30 2C11UC0014-W
Bhaskara Raju XII/2022 2023 Manager
Ashwani B.3/129859/PK.04.01/ 7-Dec- Production
16 M7868817 29-Mar-25 2C11UC0002GW
Kumar XII/2022 2023 Manager
Raghunath 7-Dec- Technical
17 Z6185797 9-Jun-31 2C21UC0043-W B.3/123057/PK.04.01/XI/2022
Panigrahi 2023 Engineer
5-Dec- Electrical
18 Vinesh Singh N2475961 2-Sep-25 2C21UC0026-W B.3/098627/PK.04.01/IX/2022
2023 Engineer
28-Nov- Factory
19 Jackley Kumil H54665382 29-Nov-25 2C21UC0027-W B.3/098673/PK.04.01/IX/2022
2023 Manager
B.3/098668/PK.04.01/ 15-Nov- Production
20 Zuo Changfu EG9109713 1-Oct-29 2C21UC 0030-W
IX/2022 2023 Engineer
Chen Kuo 10-Nov- Electrical
21 360772439 27-Sep-32 2C21UC0033-W B.3/115432/PK.04.01/XI/2022
Cheng 2023 Engineer
Ezhumalai 10-Nov- Maintenance
22 U3169770 27-Jan-30 2C21UC0025-W B.3/098672/PK.04.01/IX/2022
Pazhanisamy 2023 Engineer
22-Oct- Maintenance
23 Hsii Ming Fuh H51528186 3-Mar-24 2C21UC0029-W B.3/098671/PK.04.01/IX/2022
2023 Engineer
11-Oct- Material
24 Cao Jun EF0495440 7-Jan-29 2C11UC0010GW B.3/098802/PK.04.01/IX/2022
2023 Engineer
Chiu Hsiao B.3/084138/PK.04.01/ 8-Oct- Technical
25 313570742 6-Jul-26 2C11UC0009GW
Hsien VIII/2022 2023 Manager
27-Sep- Instrument
26 Duan Lianzhai EJ4145290 23-Sep-30 2C11UC0011-W B.3/095600/PK.04.01/IX/2022
2023 Manager
Stanislaus bin 3-Sep- Chemical
27 H51789746 19-Oct-23 2C21UC0032-W B.3/108868/PK.04.01/X/2022
Majanggil 2023 Engineer
Bhuvanesh B.3/078899/PK.04.01/ 31-Aug- Production
28 T4583692 9-Jun-29 2C11UC0007GW
Mahendran VIII/2022 2023 Manager
Ong Chung B.3/072087/PK.04.01/ 28-Aug- Mechanical
29 H54901109 19-Nov-26 2C21UC0023-W
Kiat VII/2022 2023 Engineer
B.3/072088/PK.04.01/ 24-Aug- Maintenance
30 Yee Kian Foo H50220392 23-Jan-24 2C21UC0024-W
VII/2022 2023 Engineer
90
Page 111
Masa Masa
No Nama Passport Berlaku KITAS IMTA Berlaku Posisi
Passport IMTA
B.3/072120/PK.04.01/ 22-Aug- Maintenance
31 Lin Nan Koan A56368517 22-Dec-27 2C21UC0022-W
VII/2022 2023 Engineer
12-Jun- Maintenance
32 Shih Chun Jen 351863438 10-Apr-29 2C21UC0014-W B.3/044169/PK.04.01/V/2022
2023 Engineer
Chodapuneedi 24-May- Maintenance
33 L2933025 17-Jul-23 2C21UC0011-W B.3/028398/PK.04.01/III/2022
Suresh 2023* Engineer
Venkata 4-May- Maintenance
34 Z3357710 15-Sep-25 2C21UC0012-W B.3/028397/PK.04.01/III/2022
Ratnam Paidi 2023* Engineer
Rajan Vivek 24-May- Production
35 V1699685 25-Aug-31 2C11UC0006GW B.3/032472/PK.04.01/IV/2022
Kaushish 23* Engineer
Keterangan:
*Sedang dalam proses perpanjangan
Program Pengembangan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perseroan
Program-program pengembangan yang dilakukan antara lain, melalui:
- Executive Management Development Program;
- Strategic Management Development Program;
- Management Development Program;
- Advance Supervisory Program;
- Basic Supervisory.
Selain program pengembangan karyawan untuk regenerasi sumber daya manusia dan kesinambungan
kepemimpinan di tingkat manajemen menengah, Perseroan menjalankan Program Management
Trainee, Talent Management, dan Program Beasiswa.
Program Beasiswa ini meliputi:
- Program Beasiswa yang diberikan kepada karyawan dan masyarakat luas yang potensial untuk
melanjutkan studi di bidang teknologi pulp & kertas;
- Program Beasiswa dengan penempatan kerja yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi
secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial.
Untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, Perseroan bersama dengan Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta bekerjasama di dalam:
- Career Day / Job Fair;
- Beasiswa keahlian khusus / technical skill;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bangun Desa;
- Beasiswa Tjipta Sarjana Bakti Karyawan;
- Praktek Kerja Lapangan / Internship;
- Kuliah Umum.
Untuk memotivasi karyawan dan membangun semangat dan budaya kompetisi yang sehat di lingkungan
perusahaan, Perseroan juga mengadakan kegiatan-kegiatan dalam lingkungan Perseroan yang meliputi:
- Family Gathering;
- Pemilihan Best Employee;
- Kompetisi Bipartit;
- Sosialisasi Good Corporate Governance;
- Pelayanan Kesehatan;
- Kompetisi Olahraga.
91
Page 112
7. PERKARA YANG DIHADAPI PERSEROAN DAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan tanggal diterbitkannya prospektus ini, Perseroan, Perusahaan Anak serta masing-
masing Direksi dan Dewan Komisaris dari Perseroan dan Perusahaan Anak baik dalam kedudukannya
selaku anggota Direksi dan Dewan Komisaris maupun selaku pribadi: (i) tidak sedang terlibat dalam
perselisihan hubungan industrial maupun pemutusan hubungan kerja yang terdaftar di pengadilan
hubungan industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di pengadilan pajak, (iv) tidak sedang
terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia
(BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau
sebagai pemohon dalam penundaan kewajiban pembayaran utang di pengadilan niaga dan tidak
pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu Perseroan/Perusahaan
dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak
sedang terlibat dalam suatu sengketa dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang terlibat dalam
suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di pengadilan negeri,
dan (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan, somasi dan/atau klaim
yang mungkin timbul yang secara material dapat berpengaruh atau berdampak negatif secara material
terhadap: (i) kelangsungan usaha Perseroan atau Perusahaan Anak, (ii) kegiatan usaha Perseroan atau
Perusahaan Anak, (iii) operasional Perseroan atau Perusahaan Anak, dan/atau (iv) rencana Perseroan
untuk melakukan dan rencana penggunaan dana dari Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Tahap
I Tahun 2023.
8. ASURANSI
Perseroan telah mengasuransikan seluruh aset yang dimilikinya termasuk bangunan, persediaan dan
mesin terhadap musibah kebakaran dan musibah umum lainnya dalam jumlah pertanggungan yang
memadai dengan rincian sebagai berikut:
Asuransi Aset Bangunan, persediaan dan mesin
Jangka
Nomor Polis Penanggung Obyek Asuransi Nilai Pertanggungan
Waktu
2115010322000092 24 Maret 2022- PT. BRI Asuransi Bangunan dan Mesin USD 1,758,000,000
24 September Indonesia Persediaan USD 76,000,000
2023 Gangguan Usaha USD 550,000,000
Penanggung : PT. Asuransi Sinar Mas
PT. Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
PT. BRI Asuransi Indonesia
PT. Asuransi Maximus Graha Persada, Tbk
PT. Asuransi Jasa Indonesia
PT. Asuransi Sinar Mas Syariah
PT. Asuransi Tri Pakarta
PT. Asuransi Multi Artha Guna
PT. Victoria Insurance Tbk
PT. Asuransi Umum Mega
No. Polis : 2115010322000092
Jenis Pertanggungan : 1. Property All Risks;
2. Machinery Breakdown;
3. Business Interruption.
92
Page 113
Lokasi Pertanggungan : Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung
Jabung – Jambi, Sumatra
Jangka Waktu Pertanggungan: 24 Maret 2022 – 24 September 2023
Total Nilai Pertanggungan : USD 2,384,000,000.
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan, telah cukup untuk
menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
Antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang disebutkan pada tabel di atas tidak
terdapat hubungan afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal kecuali
PT Asuransi Sinar Mas Syariah dan PT Asuransi Sinar Mas.
9. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
NOMOR/ TANGGAL JANGKA WAKTU
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN
- Perseroan
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
1. IDM000254790 03 April 2028
- PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
2. IDM000737720 05 September 2028 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
3. IDM000578340 19 Mei 2025 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
4. IDM000150524 15 Juni 2026 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas ortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
5. IDM000494509 18 Juli 2023 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
93
Page 114
NOMOR/ TANGGAL JANGKA WAKTU
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
6. IDM000494510 18 Juli 2023 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
7. IDM000490455 18 Juli 2023 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
8. IDM000317607 29 April 2028 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
9. IDM000183340 01 Juli 2028 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
10. IDM000476466 28 Desember 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
11. IDM000583794 29 Maret 2026 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
94
Page 115
NOMOR/ TANGGAL JANGKA WAKTU
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
12. IDM000386793 21 September 2026 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
13. IDM000218929 11 April 2027 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
14. IDM000197382 14 September 2027 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
15. IDM000197381 14 September 2027 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi KimiaTbk
16. IDM000495851 21 September 2026 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purnusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
17. IDM000256162 03 April 2028 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Frtuna
- The Univenus
95
Page 116
NOMOR/ TANGGAL JANGKA WAKTU
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
18. IDM001014125 24 November 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
19. IDM000254176 10 Juli 2028 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas jiwi kimia Tbk
20. IDM000490560 18 Juli 2023 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
21. IDM000150528 15 Juni 2026 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- Perseroan
- PT. Ekamas Fortuna
- PT. The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa kapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
22. IDM000736387 21 Desember 2027 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
23. IDM000245475 14 September 2027 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
24. IDM000264771 15 Juni 2026 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
96
Page 117
NOMOR/ TANGGAL JANGKA WAKTU
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
25. IDM000670106 29 Maret 2026 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
26. IDM000670122 29 Maret 2026 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
27. IDM000645859 29 Maret 2026 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
28. IDM000710831 3 Mei 2028 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
29. IDM001013643 26 November 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
30. IDM001012199 26 November 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
31. IDM001013644 26 November 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
32. IDM001012198 26 November 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
33. IDM000975186 19 Mei 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
97
Page 118
NOMOR/ TANGGAL JANGKA WAKTU
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
34. IDM000975187 19 Mei 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
35. IDM000971173 5 Agustus 2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
36. IDM000971131 5 Agustus 2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
37. IDM001004937 5 Agustus 2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
38. IDM000975184 19 Mei 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
39. IDM000975183 19 Mei 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
40. IDM000881721 11 Maret 2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
41. IDM000922525 18 September 2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
98
Page 119
NOMOR/ TANGGAL JANGKA WAKTU
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
42. IDM000200451 14 September 2027 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
43. IDM000900201 22 Juni 2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
44. IDM000899469 16 Juni 2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
45. IDM000948414 18 Januari 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
46. IDM000889855 14 Juli 2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
47. IDM000889852 14 Juli 2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
99
Page 120
NOMOR/ TANGGAL JANGKA WAKTU
NO MEREK NAMA PEMILIK MEREK
PENDAFTARAN PERLINDUNGAN
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
48. IDM000911717 22 September 2030 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
49. IDM001036626 7 Januari 2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
50. IDM001036630 7 Januari 2032 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
51. IDM001028374 18 Mei 2031 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
52. IDM000673054 5 Juli 2023 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
- PT. Purinusa Ekapersada
- PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
53. IDM000835574 18 Juli 2029 - PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills
- PT Ekamas Fortuna
- Perseroan
- PT The Univenus
Catatan:
Perseroan menyatakan bahwa Perseroan tidak memiliki keberatan terhadap penggunaan bersama atas Hak Atas kekayaan
Intelektual yang terdaftar atas nama Perseroan dan pihak lain yang terafiliasi dengan Perseroan. Perseroan tidak memiliki
kewajiban lain dalam bentuk apapun atas kepemilikan bersama HAKI tersebut, selain kewajban untuk bersama-sama dengan
pemilik lainnya melakukan perpanjangan jangka waktu sertifikat kepemilikan atas HAKI tersebut.
10. INFORMASI TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Grand Ventures Limited
A. Riwayat Singkat Perusahaan Anak
Grand Ventures Limited (“GVL”) merupakan suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
Malaysia pada tanggal 10 Mei 2004, dengan nomor daftar perusahaan LL04238 yang beralamat di
Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000, FT Labuan, Malaysia.
100
Page 121
B. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Memorandum and Articles of Association tanggal 10 Mei 2004, kegiatan usaha GVL
adalah bergerak di bidang usaha investasi.
C. Susunan Modal dan Pemegang Saham
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh GVL adalah sebesar USD 237.584.062, yang terdiri dari 1 saham
biasa dengan nominal USD 1, dan 237.584.061 saham preferen dengan nominal USD 1, dengan
komposisi pemegang saham sebagai berikut:
Nilai Nominal per Saham USD 1
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (USD)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Saham Biasa 1 1 00,01
Saham Preferen 237.584.061 237.584.061 99,99
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 237.584.062 237.584.062 100,00
Tidak ada perbedaan jumlah hak suara yang dimiliki dengan proporsi kepemilikan saham Perseroan.
D. Susunan Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Register of Directors dengan tanggal penunjukan tertanggal 11 Oktober 2010, berikut ini
adalah susunan direksi Perusahaan:
Direktur : Kurniawan Yuwono
E. Perizinan
Perusahaan Anak adalah perusahaan yang bergerak di bidang investasi dan tidak ada izin usaha
yang dikeluarkan selain Memorandum and Articles of Association tanggal 10 Mei 2004 dengan nomor
daftar perusahaan LL04238 yang beralamat di Tiara Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000, FT Labuan,
Malaysia.
F. Ikhtisar Keuangan Penting
Dibawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Perusahaan Anak (Unaudited):
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2022 2021
Total aset 450.329 262.135
Total liabilitas 28 39.028
Total ekuitas 450.301 223.107
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2022 2021
Penjualan neto - -
Beban pokok penjualan - -
Laba (rugi) usaha (10) (10)
Laba (rugi) neto 2.194 (10)
Penghasilan (rugi) komprehensif neto 2.194 (10)
Tidak ada kontribusi pendapatan Perusahaan Anak terhadap Perseroan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022.
101
Page 122
PT Agra Bareksa Indonesia (“ABI”)
A. Riwayat Singkat ABI
ABI, berkedudukan di Kotamadya Jakarta Barat, didirikan dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
PT Agra Bareksa Indonesia No. 11 tanggal 20 Desember 2010 yang dibuat di hadapan Apriliana
Dewi Yuwono, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kudus yang telah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-14217.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 21 Maret 2011; didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0022801.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 21 Maret 2011; dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 65, Tambahan No. 35044.
Anggaran Dasar ABI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa No.70
tanggal 16 Maret 2023, dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang
telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
bersarkan Surat Keputusan No.AHU-0016575.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 16 Maret 2023;
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.03.0040974 tanggal
16 Maret 2023; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0054137.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 16 Maret 2023(“Akta No. 70 tanggal 16 Maret 2023”).
B. Kegiatan Usaha ABI
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Agra
Bareksa No.70 tanggal 16 Maret 2023, dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta
Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia bersarkan Surat Keputusan No.AHU-0016575.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 16 Maret
2023; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.03.0040974 tanggal
16 Maret 2023; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0054137.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 16 Maret 2023, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ABI adalah:
1. Maksud dan tujuan ABI ialah berusaha dalam bidang industri serta aktivitas penunjang
angkutan perairan:
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, ABI dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Industri sebagai berikut:
(1) Industri bubur kertas (pulp) (17011)
(2) Industri partikel kayu dan sejenisnya (16105)
b. Aktivitas penunjang angkutan perairan sebagai berikut:
Aktivitas pelayanan kepelabuhan sungai dan danau (52222).
Keterangan:
Sampai dengan tanggal Laporan Uji Tuntas dikeluarkan, ABI belum beroperasi secara
komersial.
102
Page 123
C. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham ABI
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Agra
Bareksa No.70 tanggal 16 Maret 2023, dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta
Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia bersarkan Surat Keputusan No.AHU-0016575.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 16 Maret
2023; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.03.0040974 tanggal
16 Maret 2023; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0054137.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 16 Maret 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham ABI adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal
Struktur Permodalan Jumlah Saham Rp 1.000.000,00 %
per saham
Modal Dasar 2.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
963.430 963.430.000.000 99,99
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 10 10.000.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh 963.440 963.440.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 1.036.560 1.036.560.000.000
D. Pengurusan dan Pengawasan ABI
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas
PT Agra Bareksa Indonesia No. 89 tanggal 8 Desember 2022, yang telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0084630 tanggal 8 Desember
2022; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0247144.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal
8 Desember 2022, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris ABI adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Arman Dwiartono
Direktur : Kosim Sutiono
Dewan Komisaris
Komisaris : Hengkie Wongosari
E. Ikhtisar Keuangan Penting ABI
Tidak ada kontribusi pendapatan Perusahaan Anak terhadap Perseroan untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dikarenakan pengambilalihan terhadap PT Agra Bareksa
Indonesia baru dilakukan pada tanggal 9 Januari 2023.
11. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah bergerak di
bidang industri, perdagangan (termasuk jasa aktivitas professional, ilmiah dan teknis dan pengangkutan),
pertambangan dan kehutanan.
103
Page 124
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
A. Kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Industri:
− Industri wadah dari kayu (16230)
− Industri bubur kertas (pulp) (17011)
− Industri kertas budaya (17012)
− Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021)
− Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022)
− Industri kertas tissue (17091)
− Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak termasuk dalam
lainnya) (17099)
− Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111)
− Industri kimia dasar anorganik lainnya (20114)
− Industri barang dari kapur (23952)
− Industri pabrik komponen dan peralatan mesin pulp, kertas pulp dan pulp (28292)
b. Perdagangan
− Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100)
− Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk (46422)
c. Jasa (aktivitas konsultasi manajemen)
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209)
B. Kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
a. Perdagangan:
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100)
b. Kehutanan:
- Pengusahaan hutan alkasia (02117)
- Pengusahaan hutan ekaliptus (02118)
c. Pertambangan
- Penggalian batu kapur/gamping (08102)
B. Penghargaan
2022
• Anugerah Bisnis Indonesia Social Responsibility Award (BISRA) – Bisnis Indonesia : Komitmen di
bidang Corporate Social Responsibility (CSR).
C. Proses Produksi
Proses Produksi Pulp
104
Page 125
1. Chipping : Kayu yang disuplai dimasukkan ke dalam mesin chipping yang fungsinya mencacah
kayu menjadi serpihan sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
2. Pemasakan chips (Cooking) : Pulp dihasilkan dengan memasak chip dengan cairan kimia pemasak
(cooking liquor) dalam continuous digester. Chip yang sudah masak berubah menjadi pulp berwarna
coklat, sementara cairan pemasak berubah menjadi black liquor. Selanjutnya bubur pulp disaring
kasar untuk mengurangi kayu yang belum masak (knot). Black liquor dikirim ke unit chemical
recovery untuk diproses.
3. Pencucian pulp (Washing) : Setelah pemasakan, dilakukan pencucian terhadap campuran pulp dan
black liquor dalam diffuser washer dan wash filler. Air pencuci yang digunakan adalah filtrate dari
tahap oxygen delignification agar black liquor yang masih menempel dalam pulp dipisahkan dengan
baik. Selanjutnya black liquor yang sudah dipisahkan ditampung dalam tangki dan digunakan untuk
mencuci pulp digester.
4. Pemutihan Pulp (Bleaching) :
- Oksigen delignifikasi (Oxygen Delignification) : setelah pencucian tahap pertama, pulp
diputihkan dengan O2 yang dapat mengurangi kandungan lignin dalam pulp untuk mengurangi
beban pencemaran dari tahap pemutihan.
- Pemutihan Pulp (Bleaching) : bertujuan memperoleh pulp dengan derajat putih tertentu di mana
zat non selulosa yang memberikan warna dioksidasi oleh bahan pemutih. Bahan pemutih yang
digunakan adalah CIO2 yang memakai teknologi ECF (Elemental Chlorine Free).
5. Screening Plant : pada tahap ini terjadi pemisahan kotoran-kototran yang ada pada bubur serat
(fiber). Pada tahap ini dilakukan dua kali penyaringan yaitu penyaringan awal dan penyaringan
centricleaner. Pada penyaringan centricleaner, kotoran yang berat jenisnya lebih ringan dan lebih
berat dari serat dipisahkan. Hasil penyaringan akan dilanjutkan ke proses pengentalan dengan
memisahkan air dari bubur serat.
6. Dewatering Plant : bahan dari screening plant sebelum masuk ke Double Wire Press lebih dulu
diencerkan dengan air dari White Water Chest untuk mendapatkan bubur serat dengan konsistensi
yang sesuai. Di Double Wire Press terjadi proses pembentukan lembaran pulp serta penyerapan
air oleh vacuum blower. Dryness lembaran pulp dari bagian ini adalah 40-50%.
7. Drying plant : pada tahap ini, lembaran pulp dikeringkan dengan dryer sehingga dryness mencapai
90%.
8. Pemotongan lembaran pulp dan baling line : pada bagian ini pulp dipotong-potong menjadi
lembaran. Di baling line, lembar pulp yang telah dipotong, diikat dan dikemas untuk selanjutnya
diangkut ke gudang.
Proses Produksi Tissue
1. Stock Preparation : dimulai dari membuburkan kembali pulp kering serat panjang (NBKP) dan serat
pendek (LBKP) di dalam pulper yang masing-masing terpisah untuk NBKP dan LBKP.
2. Cleaning / Refining : Bubur atau fiber selanjutnya dipompa ke Dump Chest, kemudian melewati
High Density Cleaner (untuk memisahkan benda-benda yang berat jenisnya lebih berat daripada
fiber yang mungkin terikut dalam proses), lalu melewati Deflaker (untuk menghancurkan fiber yang
menggumpal) dan Refiner (membentuk fiber menjadi berserabut), sebelum akhirnya dipompa ke
Storage Chest.
105
Page 126
3. Blending / Screening : dari storage chest, fiber dipompa ke blending system yang kemudian masuk
ke Blend Chest. Di Blend Chest, bahan NBKP, LBKP dicampur dengan pengaduk. Setelah itu
bahan melewati refiner yang berfungsi sama seperti refiner sebelumnya, hanya saja hasil fiber-
nya dibentuk lebih sempurna dalam memenuhi kebutuhan fiber yang bagus untuk pembentukan
lembaran dan kualitas tissue. Bahan kemudian melewati Machine Chest dan dipompa ke mesin
(Head Box) di mana pembentukan lembaran dimulai. Bahan diencerkan dan disaring dengan
vertical screen sebelum masuk ke Head Box.
4. Head Box : bahan di head box disemprotkan melalui dua buah nozel sehingga membentang merata
di atas bentangan felt yang berputar melingkari roll-roll yang berputar dengan kecepatan tinggi.
Bahan yang membentang di felt kemudian berjalan mengikuti felt yang membawanya menuju dryer.
5. Drying : di dryer, bahan mengalami pengurangan air dengan cepat. Ketika bahan hamper mencapai
satu kali keliling dryer, bahan dikelupas oleh pisau yang tertempel di sepanjang permukaan dryer.
Bahan yang sudah kering selanjutnya disebut sebagai lembaran tissue, kemudian digulung pada
spul Pope Reel. Proses penggulungan terus berlanjut.
6. Rewinder : gulungan tissue dari pope reel berupa jumbo roll, dikirim ke rewinder dengan
menggunakan overhead crane. Di rewinder, jumbo roll dibuka gulungannya dan diatur sesuai
berapa ply tergantung pesanan pelanggan untuk kemudian digulung lagi di core pada rewinder.
Lembaran tissue jumbo roll dibelah oleh pisau sesuai berapa ukuran lebar yang diminta. Setelah
digulung pada core rewinder, masing-masing tissue roll dikirim ke mesin pembungkus (wrapping).
Tissue yang telah lolos dari pemeriksaan QC dan telah terbungkus dan berlabel, akan dikirim ke
gudang sebelum siap dikirim ke pelanggan.
Pengendalian Mutu
Perusahaan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
hingga pemeriksaan produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
customer. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
konsistensi standar mutu produk yang dihasilkan, perusahaan juga telah mendapatkan sertifikat sistem
pengendalian mutu yang diakui secara internasional: ISO9001 Sistem Manajemen Mutu, Halal dan
pengelolaan lingkungan hidup ISO14001.
Aktivitas pengendalian mutu meliputi:
Bubur Kertas (Pulp)
1. Memastikan semua bahan baku kayu untuk proses produksi pulp berasal dari pemasok yang
memenuhi persyaratan yang ditentukan, termasuk aspek legalitas. Pasokan bahan baku kayu
berasal dari Hutan Tanaman Industri dan kayu yang dipasok harus dipisahkan sesuai jenis kayunya
dan dilengkapi dokumen yang sah/legal.
2. Proses chipping/pencacahan bahan baku juga harus memenuhi standar/ukuran yang sudah
ditentukan supaya proses pemasakan kayu dapat berjalan sempurna sehingga lebih efisien dan
kualitas produk yang dihasilkan akan lebih baik.
3. Selama proses produksi pulp harus dilakukan kontrol sesuai dengan parameter yang sudah
ditentukan, mulai dari cooking, bleaching sampai proses screening, supaya kualitas pulp yang
dihasilkan mempunyai spesifikasi yang telah ditetapkan perusahaan atau sesuai permintaan
customer.
4. Tahap akhir proses produksi meliputi pengemasan produk jadi.
Dalam tahapan proses tersebut harus banyak melibatkan bagian QC (Quality Control) yang
melakukan proses pemeriksaan mutu sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
106
Page 127
Tissue
1. Aspek pengendalian mutu atas produk tissue yang harus benar-benar diperhatikan diantaranya
dari segi higienis, warna, kekuatan, dan bau.
2. Setelah barang jadi selesai diproduksi, dilakukan pengecekan lagi oleh bagian QC, untuk
memastikan apakah speksifikasi tissue sudah sesuai dengan permintaan customer. Bila tidak
sesuai produk akan di-reject atau dialihkan ke grade lain dan akan memproduksi tissue sesuai
dengan spesifikasi mutu yang diinginkan
3. Pada tahap pengemasan/packaging pun juga harus memperhatikan aspek higienis. Oleh karena itu
selama proses packaging dipastikan tidak boleh ada kotoran seperti debu, serangga, dan kotoran
lainnya. Setelah packaging selesai harus dilakukan pengecekan QC kembali untuk memastikan
produk yang akan dikirim ke customer sudah benar benar aman dan tidak ada keluhan dari
customer.
D. Fasilitas Produksi
Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di 1 (satu) lokasi yaitu di Tebing Tinggi, Propinsi Jambi.
Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp) dan tissue jumbo roll. Berikut adalah tabel Kapasitas
Produksi dan Volume Produksi Perseroan:
Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
31 Desember 2022 31 Desember 2021
Bubur Kertas (Pulp) 1.080 1.080
Tissue 234 234
Total 1.314 1.314
Volume Produksi (dalam ribuan ton)
Jenis Produk
31 Desember 2022 31 Desember 2021
Bubur Kertas (Pulp) 1.035 1.052
Tissue 28 17
Total 1.063 1.069
E. Bahan Baku
Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu, kemasan dan bahan-bahan kimia penunjang.
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri sampai dengan periode 31 Desember 2022 dapat dilihat dari tabel berikut ini:
% Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor
Produk
Pihak Ketiga Pihak Afiliasi Pihak Ketiga Pihak Afiliasi
Kayu - 100,00% - -
Bahan Kimia 39,14% 11,10% 49,76% -
Kemasan 91,40% 8,60% - -
NBKP - - 100,00% -
Sumber bahan baku berasal dari lokal dan impor dengan ketersediaan pasokan bahan baku yang
mencukupi. Harga bahan baku relatif stabil kecuali bahan kimia dimana harga tergantung dari permintaan
dan penawaran di pasar.
F. Kecenderungan Yang Signifikan
Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah harga
jual produk pulp. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk pulp berfluktuatif.
107
Page 128
G. Persaingan Usaha
Dengan semakin berkembangnya persaingan di pasar global, tidak dapat dihindarkan pula bahwa
pasar industri bubur kertas (pulp) dan tissue yang dikelola Perseroan juga menghadapi persaingan
yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh dalam
pasar domestik dan internasional adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga. Di
pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk pulp dan tissue cukup tinggi dan melibatkan
banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama
dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing, selain itu adanya tambahan kapasitas
produksi di pasar dunia. Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai bidang guna
meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi
Perseroan sebagai salah satu pemain penting dalam industri bubur kertas dan tissue di dunia. Salah
satu upaya tersebut antara lain dengan melakukan inovasi untuk pengembangan produk dan membuka
pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui merchant, agen dan penjualan secara
langsung ke pelanggan. Pihak atau industri yang menjadi pemakai akhir dari produk Perseroan adalah
pabrik kertas, tissue dan pabrik converting tissue.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
PT. OKI Pulp & Paper Mills, PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT. Riau Andalan Pulp & Paper dan
PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia, Eldorado-Brazil, Klabin-
Brazil, Arauco-Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT. The Univenus, PT. OKI Pulp
& Paper Mills, PT. Graha Bumi Hijau, PT. Sopanusa Tissue, dan PT. Suparma Tbk.
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia
Kimberly Clark-Amerika Serikat, Georgia Pacific-Amerika Serikat, Procter & Gamble (P&G)-Amerika
Serikat, Sofidel-Italia, Gold Hongye-China, Hengan-China, CMPC-Chile, WEPA-Jerman Kruger-Kanada
dan Vinda-China.
Jika dibandingkan dengan pesaing Perseroan, pangsa pasar pulp Perseroan adalah sebesar ±0.6%,
sementara untuk tissue adalah sebesar 0.5% (RISI 2021).
H. Strategi Usaha
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk tissue
dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) untuk pasar domestik dan tissue untuk
pasar ekspor;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp dan tissue dengan selalu
memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
lingkungan;
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
dalam setiap kegiatan usahanya.
108
Page 129
I. Kebijakan Riset Dan Pengembangan Perseroan
Fokus riset oleh bagian Research and Development (R&D) adalah:
• Pengembangan high value added product dengan mengedepankan produk yang ramah lingkungan;
a. Riset Cooking/Bleaching with optimize chemical consumption
b. New chemical subtitute with low treatment cost
c. Pulp dissolving lab trial
d. Analyze metal content in pulp & tissue product
e. Consignment test untuk menunjang peningkatan quality dari proses
• Pemenuhan standar yang ditentukan oleh negara tujuan ekspor;
a. Riset Cooking/Bleaching to improve quality brightness dan viscositas pulp
b. Riset Oxygen delignification optimization process
c. Riset for improve wet strengh tissue
• Sertifikat produk sesuai permintaan pasar;
a. Sertifikasi ISEGA product Pulp & Tissue pada tahun 2019 dan 2021
• Aplikasi teknologi pengelolaan limbah yang baik.
a. Riset to reduce COD and colour of effluent
b. Riset to improve bacteria/microorganism in lagoon
c. Analyze metal content in source control, effluent and discharge
d. Reset peningkatan Oksigen terlarut dilagoon
• Upgrade technology equipment yang digunakan untuk keperluan riset
a. Pembelian peralatan micrometer, tearing tester dan spectrophotometer dengan teknologi
terbaru guna mendukung kegitan riset.
(dalam Dolar Amerika Serikat)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Biaya riset dan pengembangan 214.043 157.698
J. Pemasaran
Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk fokus agar operasional Perseroan
menjadi lebih efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang
dilakukan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara
signifikan oleh krisis ekonomi serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif telah membantu
pemasaran produk Perseroan. Dengan dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia
yang tingkat permintaannya terhadap produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor
lainnya seperti Timur Tengah, Eropa, Afrika, Amerika Serikat dan Australia, Perseroan diharapkan
mampu meningkatkan penjualan dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan
dapat tercapai.
Perseroan menjual hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional. Tabel berikut ini menunjukkan
volume penjualan Perseroan:
31 Desember 2022 31 Desember 2021
Produk
Lokal Ekspor Total Lokal Ekspor Total
Pulp dan lainnya 980 41 1.021 950 68 1.018
Tissue 11 17 28 - 22 22
TOTAL 991 58 1.049 950 90 1.040
Seluruh Produk yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat brand khusus dan untuk produk
tissue Perseroan dijual dalam bentuk Jumbo Roll tanpa brand. Pihak atau industri yang menjadi pemakai
akhir produk Perseroan adalah pabrik kertas, tissue dan pabrik converting tissue.
Produk lainnya yang dijual Perseroan adalah penjualan bahan kimia.
109
Page 130
Sistem Penjualan dan Pemasaran Produk Perseroan
Sistem penjualan adalah sebagai berikut:
- Bubur kertas (pulp):
Sistem penjualan bubur kertas (pulp) di pasar domestik melalui PT Cakrawala Mega Indah,
sedangkan untuk pasar ekspor dilakukan penjualan langsung ke pelanggan.
- Tissue:
Penjualan ekspor tissue dilakukan langsung ke pelanggan.
Sistem pemasaran adalah sebagai berikut :
- Untuk produk bubur kertas (pulp), pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
1. Berdasarkan market landscaping analysis yang kita lakukan, kita memfokuskan pada pasar
Asia sebagai target market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/
logistik.
2. Berpartisipasi di Media Pulp Conference, yang mana diadakan 4 kali dalam setahun di berbagai
negara. Media Pulp Conference ini merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual pulp
untuk memperkenalkan dan memasarkan produk, juga membahas trend pasar.
3. Di beberapa negara di mana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan
pendekatan secara langsung.
4. Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.
- Untuk produk tissue pemasaran dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya :
1. Menghubungi langsung pihak “Converter” terkait di negara bersangkutan. Nama-nama
Converter bisa kita dapatkan dari:
a. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran
mesin tissue.
b. Googling di Web.
2. Melalui perwakilan penjualan dibeberapa negara.
3. Melalui website APP.
Data Penjualan Menurut Kelompok Produk Utama
(dalam ribuan dolar AS)
Produk 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Pulp dan lainnya 623.590 525.923
Tissue 32.389 22.763
TOTAL 655.979 548.686
Data Penjualan Menurut Daerah Pemasaran
(dalam ribuan dolar AS)
Produk 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Ekspor
Asia 37.204 50.497
Amerika Serikat - 4.647
Afrika 148 3.557
Australia - 3.374
Eropa 456 1.106
Timur Tengah 10.606 2.425
Lokal 607.565 483.080
Penjualan Neto Konsolidasian 655.979 548.686
110
Page 131
K. Prospek Usaha
Pertumbuhan Ekonomi Global
Ekonomi global mengalami perlambatan yang cukup tajam, dengan inflasi yang lebih tinggi dari beberapa
dekade terakhir, biaya hidup yang meningkat, kondisi finansial yang mengetat, perang antara Russia
dan Ukraina, dan pandemi Covid – 19 yang tidak kunjung selesai membebani pertumbuhan ekonomi
global pada 2023. Perkiraan pertumbuhan global berkurang dari 6% pada 2021, menjadi 3,2% pada
2022, dan 2,7% pada 2023. Inflasi global diperkirakan akan meningkat dari 4,7% pada 2021, menjadi
8,8% pada 2022, 6,5% pada 2023, dan 4,1% pada 2024.
Sumber: https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2022/10/11/world-economic-outlook-october-2022
Beberapa guncangan ekonomi yang dihadapi global yang belum sepenuhnya pulih dari krisis
pandemi Covid – 19: inflasi yang lebih tinggi (terutama pada Amerika Serikat dan negara Eropa) yang
menyebabkan kebijakan yang mengetat; kemunduran di China yang disebabkan oleh lockdown, dan
dampak negatif dari perang antara Russia dan Ukraina.
Perseroan akan terus memantau situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk
melakukan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan.
Ekonomi global mengalami perlambatan terdalam sejak pemulihan resesi tahun 1970. World Bank
memprediksi core inflation global (tidak termasuk sektor energi) mencapai 5% jika disrupsi rantai
pasokan persediaan dan tekanan pada pasar tenaga kerja tidak membaik. Investor juga memiliki
ekspektasi bank sentral untuk meningkatkan suku bunga hingga hampir 4%. Keyakinan konsumer
global mengalami penurunan yang lebih tajam dibandingkan dengan resesi global sebelumnya.
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian domestik dan global,
analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah
strategis dalam memitigasi risiko perekonomian.
Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya
Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih
efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan
bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp
and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri
cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk
kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030
diprediksikan meningkat (lihat Gambar 1).
111
Page 132
Gambar 1 Market Share Produk-Produk Turunan Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan Produk-Produk
Kertas turunan per Negara
Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research
Berdasarkan Paper and Pulp Market Growth Development 2023 dari MarketWatch menyebutkan pasar
produk kertas global tumbuh menjadi USD969.24 miliar di tahun 2022 dibandingkan pada tahun 2021
yaitu USD890.44 miliar dengan tingkat pertumbuhan sebesar 8,8%. Peperangan antara Rusia – Ukraina
menghambat pemulihan ekonomi, membuat harga komoditas meningkat, dan gangguan rantai pasokan
yang menyebabkan gangguin pada pasar diseluruh dunia. Produk kertas diperkirakan akan tumbuh
menjadi USD1.196 miliar pada 2026.
Hal ini terutama disebabkan oleh pergerakan go-green dengan menggunakan kertas sebagai kemasan
mereka. Pada tahun 2021, permintaan wadah kertas meningkat sebesar 9,2 metric ton menjadi
178,3 metric ton (atau sebesar 5%) dan meningkat hingga 182 metric ton pada tahun 2022. Hal itu
menyebabkan pangsa pasar kemasan kertas meningkat menjadi 40,7%, terbesar diantara kemasan
lainnya (lihat Gambar 3).
Gambar 3 Global Packaging Consumption Gambar 4 Global Demand for Containerboard
by Sector (‘000)
Source: Bloomberg Research
Pada tahun 2020, kawasan Asia Pasifik menjadi kawasan terbesar yang menyumbang sekitar 35%
dari pasar produk kertas global. Sedangkan kawasan Amerika Utara adalah kawasan terbesar kedua
yang menyumbang sekitar 26% dari pasar poduk kertas global. Sementara pada tahun 2021, terdapat
penurunan permintaan dari China sebesar 10% secara yoy. Hal ini disebabkan oleh lockdown dan zero
covid policy dari pemerintahan China. Namun permintaan dari China di ekspektasi akan meningkat
setelah lockdown diberhentikan dan didukung oleh pengiriman yang meningkat ke China sebesar
8,98% yoy (+12% YTD). (source: Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research)
112
Page 133
Gambar 5 Permintaan Bubur Kertas China
Source: Bloomberg Research
Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk kemasan kertas masih mampu
menembus CAGR 2%. Industri juga bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan
meninggalkan sektor konvensional seperti industri kertas percetakan.
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue di Asia
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp) dan
tissue baik domestik (93%) maupun ekspor (7%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal
luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Timur Tengah, Eropa, Afrika, Amerika Serikat dan
Australia. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada pasar Asia
dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba
melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.
Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip
dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas, kertas,
tissue dan kertas kemasan selama periode 2021-2026 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan
pulp diperkirakan sebesar 5%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar 0%, pertumbuhan tissue
diperkirakan sebesar 6% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 4%.
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia
120
106
ASIA DEMAND (in million tons)
98 102
100 94
87 90
76 79 PULP
80 71 74
63 67 PAPER
60
TISSUE
40 47 47 48 47 47 47 PACKAGING
20
18 19 20 21
16 17
-
2021 2022 2023 2024 2025 2026
113
Page 134
Product 2021 2022 2023 2024 2025 2026 Average Growth
Pulp 63 67 71 74 76 79 5%
Paper 47 47 48 47 47 47 0%
Tissue 16 17 18 19 20 21 6%
Packaging 87 90 94 98 102 106 4%
Total 212 221 230 238 245 252 4%
Sumber : RISI 2021 Vol 3
Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk meningkatkan daya saing
produk-produknya melalui usaha-usaha peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak
dapat dihindarkan pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp dan tissue yang dikelola Perseroan juga
menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat
berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional adalah kualitas produk, distribusi serta harga.
Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan
Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah
satu produsen pulp dan tissue terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan
mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah tinggi dan ramah lingkungan.
Strategi Usaha
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk tissue
dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan tissue untuk pasar ekspor;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp dan tissue dengan selalu
memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
lingkungan;
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
dalam setiap kegiatan usahanya.
L. Ketergantungan Perseroan terhadap Kontrak Tertentu
Ketergantungan Perseroan terhadap kontrak komersial yang paling signifikan yaitu:
1. Ketergantungan terhadap kontrak atas pasokan bahan baku kayu dari PT Wirakarya Sakti dimana
seluruh (100%) pasokan bahan baku kayu Perseroan dipasok oleh PT Wirakarya Sakti.
2. Ketergantungan terhadap Kontrak Penjualan Perseroan ke CMI yaitu sebesar 90,97% terhadap
total penjualan Perseroan untuk periode 31 Desember 2022.
M. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak berelasi. Sifat hubungan dan sifat transaksi Perseroan dengan pihak berelasi sampai dengan
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
No Pihak Terafiliasi Sifat Hubungan Keterangan
1 PT Cakrawala Mega Indah (CMI) Kesamaan pemegang Perseroan melakukan penjualan bubur kertas (pulp)
saham tidak langsung di dalam negeri ke pihak berelasi melalui CMI selaku
distributor Perseroan.
2 PT Wirakarya Sakti (WKS) Kesamaan pemegang Perseroan membeli kayu selaku bahan baku untuk
saham tidak langsung memproduksi pulp dari WKS.
3 Asia Pulp & Paper Co. Ltd (APP Co Ltd) Kesamaan pemegang APP Co Ltd menyediakan jasa manajemen tertentu
saham tidak langsung kepada Perseroan.
4 PT Bank Sinarmas Tbk (Bank Sinarmas) Kesamaan pemegang Perseroan memiliki rekening bank dan deposito
saham tidak langsung berjangka pada Bank Sinarmas.
5 PT Bungo Bara Utama Kesamaan pemegang Perseroan membeli batu bara sesuai dengan
saham tidak langsung kebutuhan Perseroan pada PT Bungo Bara Utama.
Tidak terdapat benturan kepentingan dalam transaksi afiliasi tersebut dan tujuan transaksi ialah
sebagaimana termasuk dalam keterangan.
114
Page 135
N. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pusat dan daerah,
suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan
kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya dengan baik,
dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi terhadap
lingkungan.
Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2030 yang diluncurkan
Perseroan melalui APP Sinar Mas di bulan Juli 2020. Visi 2030 ini merupakan pengembangan Visi 2020
yang diluncurkan perusahaan di tahun 2012, visi ini disusun melalui konsultasi dengan para pemangku
kepentingan, konsultan, akademisi dan pemerintah. Visi 2030 mencakup isu-isu penting seperti sumber
serat kayu perseroan, kegiatan konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi manusia, sampai
dengan manajemen emisi dan limbah.
Dalam Sustainability Roadmap Vision 2030, Perseroan juga menjelaskan pendekatan keberlanjutan
terbaru Perseroan secara lebih rinci. Produksi, Hutan, dan Manusia merupakan tiga pilar pendekatan
yang saling terkait. Perseroan telah menetapkan tujuan untuk masing-masing pilar ini, dengan tujuan
untuk mendorong perbaikan dalam proses-proses yang memengaruhi bisnis, rantai pasokan yang lebih
luas, dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Perseroan melalui APP Sinar Mas juga terus memastikan terlaksananya Kebijakan Konservasi Hutan
(Forest Conservation Policy) di seluruh rantai pasokan kayu Perseoran. Kebijakan yang diluncurkan di
bulan Februari 2013 ini bertujuan untuk melindungi hutan alam dimana pemasok serat kayu Perseroan
beroperasi dan memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh rantai pasokan kayu
Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan melalui APP Sinar
Mas bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau penerapan kebijakan dan
pencapaiannya.
Produksi pulp dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan pembakaran
berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan lingkungan
hidup yang berlaku. Pabrik Perseroan yang merupakan pabrik terintegrasi menggunakan limbah dari
proses pembuatan pulp sebagai sumber energi—memenuhi 73% energi yang dibutuhkan pabrik pada
tahun 2022.
Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen
AMDAL. Perusahaan juga telah mendapatkan pengakuan internasional dibidang pengelolaan lingkungan
melalui sertifikasi ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan ISO 50001:2018 Sistem
Manajemen Energi (SME).
Perseroan juga telah menjalankan program “3 R” yang merupakan program penghematan sumber
daya dengan prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah
untuk mengurangi polutan. Untuk mengurangi polutan, sistem pengolahan air limbah, Perseroan
menggunakan sistem pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan perlakuan
fisika dan kimiawi untuk memastikan air limbah terolah dapat dialirkan secara aman ke badan penerima.
Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin
bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak. Sistem Lacak Balak (Chain of
Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal masuk
ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan sertifikasi
independen, baik melalui skema audit PEFC, SVLK, dan lainnya.
115
Page 136
Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) berdasarkan standar
PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) pada tahun 2009. PEFC adalah
program pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang
mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 55 negara
dan telah mendukung 48 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia, saat ini, skema sertifikasi
PEFC merupakan skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah
tersertifikasi sekitar 280 juta hektar. Sertifikasi ini memastikan bahwa Perseroan dapat menyatakan
secara terpercaya bahwa bahan baku yang bersertifikasi PEFC dalam produknya berasal dari hutan
yang dikelola secara lestari. Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema
sertifikasi di Indonesia, yaitu Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). Dukungan ini akan
memudahkan industri kertas untuk mendapatkan bahan baku dengan standar PEFC dari pasar dalam
negeri.
Selanjutnya sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku
kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang
diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir
produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi
SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari
negara-negara lain di dunia.
Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya
FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa
harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).
Pabrik Perseroan seluruhnya pertama kali mendapatkan sertifikat SVLK pada akhir tahun 2010. Audit
sertifikasi ini dilakukan oleh PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen
dan merupakan bagian dari TUV Rheinland Group yang berkantor pusat di Jerman. Sertifikat untuk
pabrik berlaku sampai tahun 2027.
Perseroan, melalui APP Sinar Mas bekerjasama dengan para pemasok kayu pulp-nya dalam berbagai
inisiatif konservasi keanekaragaman hayati, antara lain usaha konservasi untuk melindungi harimau
Sumatra dan gajah Sumatra. Usaha ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan
yang relevan, termasuk LSM lokal dan internasional, dan juga Pemerintah, akademisi dan kelompok
masyarakat. Sejak tahun 2016, Perseroan melalui APP Sinar Mas terus bekerja sama dengan Balai
Konservasi Sumber Daya Alam provinsi Jambi untuk program konservasi harimau Sumatra dan gajah
Sumatra, terutama mitigasi konflik manusia-harimau dan manusia-gajah. Kemudian sejak tahun 2019,
Perseroan juga bekerjasama dengan Yayasan Sintas dalam berbagai kegiatan konservasi dan sosialiasi
sebagai salah satu bentuk pelestarian yang terintegrasi guna melindungi dan memonitor jumlah populasi
harimau Sumatra. Gajah Sumatra dan harimau Sumatra merupakan satwa yang masuk dalam daftar
merah IUCN sebagai satwa yang terancam punah (critical endangered species) di alam, masuk dalam
kategori CITES Appendix I dan dlindungi secara undang-undang di Indonesia.
116
Page 137
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi dari Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021
Pasal 3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10%:
a. atas bunga dari obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) dari jumlah bruto bunga
sesuai dengan masa kepemilikan obligasi;
b. atas diskonto dari obligasi dengan kupon, dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan;
c. atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond), dari selisih lebih harga jual atau nilai
nominal di atas harga perolehan obligasi; dan
Pemotongan pajak yang bersifat final yang Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha
Tetap tersebut tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
a. dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No.7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir
dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang
No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; dan
b. bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
• Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
• Perusahaan efek, dealer, atau bank, dana pension, atau reksa dana selaku pedagang perantara
dan/atau pembeli, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada
saat transaksi; dan/atau
• Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutase hak kepemilikan,
atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
117
Page 138
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan
pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM OBLIGASI INI.
118
Page 139
X. PENJAMINAN EMISI EFEK
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum
dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat
dengan jumlah sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga
penawaran pada tanggal penutupan Masa Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya masing-
masing.
Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau
perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian
dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan
perjanjian ini.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari sindikasi penjaminan emisi dalam
Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut :
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Persentase
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Seri A Seri B Total
(%)
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 705.500 47.590 753.090 25,10
PT BCA Sekuritas 199.400 12.000 211.400 7,05
PT BRI Danareksa Sekuritas 190.600 - 190.600 6,35
PT Indo Premier Sekuritas 385.450 145.690 531.140 17,70
PT Mandiri Sekuritas 223.000 150 223.150 7,44
PT Mega Capital Sekuritas 541.075 1.000 542.075 18,07
PT Sucor Sekuritas 248.500 53.000 301.500 10,05
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 233.035 14.010 247.045 8,23
Total 2.726.560 273.440 3.000.000 100,00
Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah
sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Manajer
Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi adalah PT BCA Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yaitu PT Aldiracita Sekuritas Indonesia,
PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas,
PT Mega Capital Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk merupakan
pihak yang tidak terafiliasi Perseroan.
PENENTUAN JUMLAH POKOK OBLIGASI DAN TINGKAT SUKU BUNGA OBLIGASI
Harga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil
penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi, benchmark terhadap obligasi Pemerintah
(sesuai jatuh tempo masing-masing seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
119
Page 140
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
ini adalah sebagai berikut :
Akuntan Publik : Y. Santosa dan Rekan
Jl. Sisingamangaraja No.26. Lantai 2
Jakarta 12110 – Indonesia
Telepon : (+62 21) 720 2605
Faksimili: (+62 21) 7278 8954
STTD No. : STTD.AP-24/PM.223/2022 tanggal 15 Agustus 2022 atas nama Julinar
Natalina Rajagukguk.
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 3010
Pedoman Kerja : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukan : No. 034/CRP/LP/XII/2022 tanggal 21 Desember 2022
Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit
berdasarkan standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut
mengharuskan akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh
akuntan publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Menara BCA (Grand Indonesia) 50th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 1
Jakarta Pusat 10310, Indonesia
Phone : (62-21) 58903993
STTD No. : STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 13 Maret 2023 atas nama Cecilia
Teguh Ayu Sianawati, S.H.
Nama Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
No Anggota Asosiasi : No.HKHPM: 92036
Pedoman Kerja : Standar Profesi HKHPM Lampiran Keputusan HKHPM No. Kep.03/
HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.02/HKHPM/
VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan
Hukum Pasar Modal.
Surat Penunjukan : No. 063/SP-LPPI/I/23/TH tanggal 09 Januari 2023
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang
menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
120
Page 141
Wali Amanat : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Sinarmas MSIG Tower Lt. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 21
Kel. Karet, Kec. Setiabudi
Jakarta Selatan 12920
Telepon: (021) 5228737
Faksimili: (021) 5228738
STTD No. : No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 04 Januari 2016 atas nama PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB)
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan : No. 004/LP-DIR/I/2023 tanggal 10 Januari 2023
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban
Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai
Obligasi.
Notaris : Aulia Taufani, SH.
Menara Sudirman Lantai 17D
Jl. Jend. Sudirman Kav.60
Jakarta 12190 – Indonesia
Telepon: (+62 21) 5289 2366
Faksimili: (+62 21) 520 4780
STTD No. : STTD.N-5/PM.22/2018 Tanggal 27 Februari 2018 atas nama Aulia
Taufani, SH
Anggota Ikatan Notaris
Indonesia No. : 0060219710719
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
Ikatan Notaris Indonesi
Surat Penunjukan : 064/SP-LPPI/I/23/TH tanggal 9 Januari 2023
Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta-akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
Pengakuan Utang Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, serta akta-akta perubahannya,
sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Equity Tower, 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telpon/Faksimili: (62 21) 5096 8469/(62 21) 5096 8468
Website : www.pefindo.com
Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi dan Perseroan.
Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995
tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal.
121
Page 142
Sesuai ketentuan dalam POJK No.19/2020, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Tbk selaku Wali Amanat saat ini dan selama menjadi Wali Amanat Obligasi yang diterbitkan Perseroan:
1. Tidak mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih
dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati;
2. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi
Berkelanjutan II Lontar Papyrus Tahap I Tahun 2023;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak
mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus
Tahap I Tahun 2023.
122
Page 143
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
Tbk. (“bank bjb”) telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali Amanat dalam Penawaran Umum Obligasi
ini. Dengan demikian, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk akan bertindak
sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak
untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini sesuai dengan ketentuan
UUPM.
Berdasarkan POJK No. 19/2020, bank bjb sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan
afiliasi dengan Perseroan dengan Surat Pernyataan No. 0056/TRE-KWA/2023 tanggal 6 Januari
2023 dan Surat Pernyataan No. 1111/TRE-KWA/2023 tanggal 28 Maret 2023, serta tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima per seratus) dari
nilai jumlah Obligasi yang diwaliamanati dengan Surat Pernyataan No. 0057/TRE-KWA/2023 tanggal 6
Januari 2023. Wali Amanat menyatakan tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas
kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan
keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan
II Lontar Papyrus Tahap I Tahun 2023 dan tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi
agunan dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Tahap I Tahun 2023.
Wali Amanat telah melakukan uji tuntas terhadap Perseroan sesuai dengan POJK No. 20/2020, dan
telah menandatangani Surat Pernyataan bahwa Wali Amanat telah melakukan penelahaan uji tuntas
dengan Surat Pernyataan No. 0120/TRE-KWA/2023 tanggal 12 Januari 2023 dan Surat Pernyataan No.
1112/TRE-KWA/2023 tanggal 28 Maret 2023.
1) RIWAYAT SINGKAT
Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dilatar belakangi oleh Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 33 tahun 1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda
yang dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang
dinasionalisasi yaitu NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding) yang sebelumnya
perusahaan tersebut bergerak di bidang bank hipotek. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah
nomor 33 tahun 1960 Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal
21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur
Propinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya
Pembangunan dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari Kas Daerah sebesar Rp2.500.000.
Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan
hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang berusaha
di bidang perbankan. Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 1/DP-040/
PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD. Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah
menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Pada tahun 1992 aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank
Umum Devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal
2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai sebutan “Bank Jabar”
dengan logo baru.
Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda
Nomor 22 Tahun 1998 dan Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor
8 Tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999, bentuk
hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
123
Page 144
Dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat akan jasa layanan perbankan yang berlandaskan
Syariah, maka sesuai dengan izin Bank Indonesia No. 2/ 18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, sejak
tanggal 15 April 2000 Bank Jabar menjadi Bank Pembangunan Daerah pertama di Indonesia yang
menjalankan dual banking system, yaitu memberikan layanan perbankan dengan sistem konvensional
dan dengan sistem syariah.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat tanggal 3 Juli 2007 di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia
No. 9/63/KEP.GBI/2007 tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal 29 November 2007
maka berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten yang kemudian
dikenal dengan sebutan Bank Jabar Banten.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jabar Banten Nomor 26 tanggal
21 April 2010, sesuai dengan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 Juni 2010 perihal
Rencana Perubahan Logo serta Surat Keputusan Direksi Nomor 1337/SK/DIR-PPN/2010 tanggal 5 Juli
2010, maka pada tanggal 8 Agustus 2010 Bank Jabar Banten telah resmi berubah menjadi Bank BJB.
.
Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana tertuang
di Akta Pendirian No. 4 tanggal 8 April 1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal 15
April 1999 yang telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
No. 153 tanggal 30 Maret 2022 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0229651 tanggal 21 April 2022, serta Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk No. 154 tanggal 30 Maret 2022 yang telah diberitahukan dengan
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
surat penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0007373 tanggal
21 April 2022.
2) STRUKTUR PERMODALAN
Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham bank bjb per 31 Desember 2022 berdasarkan
laporan keuangan yang telah diaudit adalah sebagai berikut:
Jenis Seri B
Jenis Seri A
Nilai nominal Rp 250
Nilai nominal Rp 250 per saham Jumlah %
per saham
Keterangan Saham Kelas Jumlah
Jumlah
Jumlah Jumlah Nominal Jumlah A&B Saham
Nominal
Saham (jutaan Rp) Saham
(jutaan Rp)
Modal Dasar 9.600.000.000 2.400.000 6.400.000.000 1.600.000 16.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
1. Pemerintah Provinsi 296.756.810
Jawa Barat 3.756.415.785 939.104 74.189 4.053.172.595 38,52
2. Pemerintah Kota & Kab.
Se-Jawa Barat
Kota Bandung 116.000.006 29.000 8.048.569 2.012 124.048.575 1,18
Kota Cirebon 17.837.704 4.459 1.237.655 309 19.075.359 0,18
Kota Sukabumi 38.545.063 9.636 2.674.412 669 41.219.475 0,39
Kota Bekasi 62.493.022 15.623 4.336.029 1.084 66.829.051 0,64
Kota Bogor 46.737.809 11.684 3.242.866 811 49.980.675 0,48
Kota Cimahi 104.000.000 26.000 7.215.958 1.804 111.215.958 1,06
Kota Depok 93.777.672 23.444 - - 93.777.672 0,89
Kota Tasikmalaya 62.810.189 15.703 4.428.044 1.107 67.238.233 0,64
Kota Banjar 41.000.000 10.250 2.878.228 720 43.878.228 0,42
Kabupaten Bandung 712.485.914 178.121 49.435.275 12.359 761.921.189 7,24
124
Page 145
Jenis Seri B
Jenis Seri A
Nilai nominal Rp 250
Nilai nominal Rp 250 per saham Jumlah %
per saham
Keterangan Saham Kelas Jumlah
Jumlah
Jumlah Jumlah Nominal Jumlah A&B Saham
Nominal
Saham (jutaan Rp) Saham
(jutaan Rp)
Kabupaten Cirebon 56.121.123 14.030 3.893.920 973 60.015.043 0,57
Kabupaten Karawang 56.863.937 14.216 9.841.711 2.460 66.705.648 0,63
Kabupaten Ciamis 32.721.097 8.180 4.059.040 1.015 36.780.137 0,35
Kabupaten Tasikmalaya 130.953.800 32.738 9.963.099 2.491 140.916.899 1,34
Kabupaten Sukabumi 86.889.260 21.722 6.028.743 1.507 92.918.003 0,88
Kabupaten Subang 44.937.610 11.234 - - 44.937.610 0,43
Kabupaten Indramayu 87.986.270 21.997 7.380.073 1.845 95.366.343 0,91
Kabupaten Bekasi 73.550.504 18.388 5.103.243 1.276 78.653.747 0,75
Kabupaten Sumedang 46.052.684 11.513 3.195.329 799 49.248.013 0,47
Kabupaten Bogor 202.523.232 50.631 14.051.915 3.513 216.575.147 2,06
Kabupaten Cianjur 102.416.760 25.604 - - 102.416.760 0,97
Kabupaten Kuningan 28.797.110 7.199 1.845.018 461 30.642.128 0,29
Kabupaten Majalengka 35.462.669 8.866 7.380.073 1.845 42.842.742 0,41
Kabupaten Garut 26.366.698 6.592 4.428.044 1.107 30.794.742 0,29
Kabupaten Purwakarta 51.219.171 12.805 5.904.059 1.476 57.123.230 0,54
Kabupaten Bandung Barat 5.263.157 1.316 7.380.073 1.845 12.643.230 0,12
Kabupaten Pangandaran - - 2.656.826 664 2.656.826 0,03
3. Pemerintah Provinsi
Banten 520.589.856 130.147 - - 520.589.856 4,95
4. Pemerintah Kota & Kab.
Se-Banten
Kota Tangerang 125.117.942 31.279 8.681.210 2.170 133.799.152 1,27
Kota Cilegon 60.631.578 15.158 4.059.041 1.015 64.690.619 0,61
Kota Tangerang Selatan - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kota Serang - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kabupaten Serang 151.092.304 37.773 10.332.103 2.583 161.424.407 1,53
Kabupaten Tangerang 289.306.189 72.327 20.073.282 5.018 309.379.471 2,94
Kabupaten Lebak 37.586.022 9.397 2.607.876 652 40.193.898 0,38
Kabupaten Pandeglang 110.162.524 27.541 - - 110.162.524 1,05
5. Publik - - 2.572.850.355 643.213 2.572.850.355 24,45
Jumlah Modal Ditempatkan
dan Disetor Penuh 7.414.714.661 1.853.677 3.106.729.025 776.682 10.521.443.686 100
Jumlah Saham dalam Portepel 2.185.285.339 546.323 3.293.270.975 823.318 5.478.556.314 34,24
3) PENGURUS DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta No. 154 tanggal 30 Maret 2022 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0007373 tanggal 21 April 2022, susunan
Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen) : Farid Rahman
Komisaris : Setiawan Wangsaatmaja
Komisaris : Ir. H. Muhadi, MSc
Komisaris Independen : Fahlino Fauzi Sjuib, SE, MA
Komisaris Independen : Diding Sakri
Komisaris Independen : H. Tubagus Raditya Indrajaya
Dewan Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna
Direktur Keuangan : Nia Kania
Direktur IT, Treasury dan International Banking : Rio Lanasier
Direktur Konsumer dan Ritel : Suartini
Direktur Operasional : Tedi Setiawan
Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adistyasari
125
Page 146
4) KEGIATAN USAHA
Berdasarkan Akta Anggaran Dasar No. 153 tanggal 30 Maret 2022, PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat Dan Banten Tbk didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas
Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, bank bjb dapat melaksanakan
kegiatan usaha Bank Umum Konvensional yang mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional,
meliputi kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka,
sertifikasi deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2. Memberikan kredit.
3. Menerbitkan Surat Pengakuan Utang.
4. Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan perintah
nasabahnya :
a. Surat – surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakuknya tidak
lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat – surat dimaksud;
b. Surat pengakuan Utang dan kertas dagang lainnnya; yang masa berlakunya tidak lebih lama
dari kebiasaan dalam perdagangan surat – surat dimaksud;
c. Kertas Perbendaharaan Negara dan Surat Jaminan Pemerintah;
d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
e. Obligasi;
f. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
g. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah;
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada Bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana
lainnya.
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau
antar pihak ketiga.
8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
10. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga
yang tidak tercatat oleh Bursa Efek.
11. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan Wali Amanat.
12. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dan/atau sebagai Bank Devisa dengan memenuhi
ketentuan yang di tetapkan oleh yang berwenang.
13. Melakukan kegiatan pernyertaan modal pada Bank atau perusahaan di bidang jasa keuangan
lainnya atau mendirikan perusahaan baru sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
14. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit,
dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
15. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan dana pensiun
yang berlaku.
16. Menyelenggarakan usaha – usaha perbankan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku, baik di dalam maupun di luar negeri.
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/
Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi
jasa keuangan lainnya milik pemerintah Provinsi, Kota/ Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang
sebagian sahamnya dimiliki oleh bank bjb, atau bank bjb sama sekali tidak memiliki saham namun
diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.
Selain Penghimpunan dan Penyaluran dana, bank bjb melayani jasa-jasa perbankan lainnya seperti
Reksa dana, Bancasurannce, Trade Finance & Services, Produk Treasury, Kiriman Uang dan Western
Union, Inkaso, BPDnet Online, bjb DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Transfer Kliring Antar
Wilayah (Intercity Clearing), Jaminan Bank (Bank Garansi), Fasilitas Safe Deposit Box (SDB), Mobile
Banking (M-ATM Bersama), Layanan Nasabah bjb Precious, Jasa layanan Pembayaran Biaya
Penyelenggaraan, Ibadah Haji (BPIH), Layanan Weekend Banking, Layanan Mobil Edukasi dan juga
Jasa Pasar Modal (Jasa Kustodian dan Jasa Wali Amanat).
126
Page 147
Bank bjb terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar dari OJK sebagai Wali
Amanat No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016. Selain itu, juga melayani Jasa Agen
Jaminan, Agen Pembayar dan Jasa Agen Rekening Penampungan.
Sebagai Bank Umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang telah go public, bank bjb telah memiliki
imej yang kuat sebagai bank umum yang sedang berkembang dengan pesat dan menjadi bank nasional.
Saat ini bank bjb telah memiliki jaringan kantor yang menyebar di 14 provinsi, terutama Jawa Barat
serta Jakarta yang merupakan pusat perekonomian Indonesia. Dari sisi produk, layanan electronic
banking (bjb DIGI) telah medorong berkembangnya berbagai produk bank bjb. Untuk mengoptimalkan
layanannya bagi seluruh nasabah, bank bjb telah memperluas jaringan layanan perbankan di Indonesia.
Saat ini kantor-kantor cabang bank bjb juga dapat dijumpai di berbagai kota besar seperti Medan,
Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Tegal, Semarang, Surakarta, Surabaya,
Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar. Selain itu, bank bjb juga mengembangkan jaringan
di bawahnya untuk membawa dirinya semakin dekat dengan nasabah. Hingga tanggal 31 Desember
2021, bank bjb memiliki memiliki 1 kantor pusat, 5 kantor wilayah, 65 kantor cabang, 874 kantor cabang
pembantu, 1.750 ATM bank bjb, 48 cash recycle machine, 18 layanan bjb Prioritas, 6 Sentra UMKM/
PESAT, 12 weekend banking.
5) TUGAS UTAMA WALI AMANAT
Sesuai dengan POJK No.19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023, tugas pokok Wali
Amanat antara lain adalah:
a. Mewakili kepentingan para pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, baik di dalam maupun
di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
mengenai Kontrak Perwaliamanatan Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, dan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan;
c. Melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas
perwaliamanatan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Tugas pokok dan tanggung jawab mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi mulai berlaku efektif
pada saat obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi.
6) PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT
Berdasarkan Peraturan OJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan
berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
i) Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
ii) Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut,
iii) pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat,
iv) Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap
telah bubar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,
v) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang,
vi) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya,
vii) Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan,
viii) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
oleh Pemerintah,
127
Page 148
ix) timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui -jumlah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai
Wali Amanat; atau
x) atas permintaan para Pemegang Obligasi
c. Tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat berakhir pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah
menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal
jatuh tempo pokok Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
7) IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Berikut ini adalah laporan posisi kuangan konsolidasian bank bjb pada tanggal laporan posisi kuangan
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2022 yang tidak diaudit dan 31 Desember 2021, 31 Desember
2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan
pendapat Wajar Tanpa Pengecualian:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 31 Desember 31 Desember
KETERANGAN
2022 2021 2020
ASET
Kas 3.300.031 3.747.6444 3.689.045
Giro pada Bank Indonesia 13.032.593 11.900.072 8.046.403
Giro pada bank lain – pihak ketiga 1.243.695 2.691.297 881.541
Cadangan kerugian penurunan nilai (68) (66) (71)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – pihak ketiga 7.156.807 11.428.774 5.818.892
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.133) (2.268) (2.662)
Tagihan derivatif 17.388 3.967
Surat berharga – pihak ketiga 27.382.318 16.972.982 11.479.763
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 5.468.915 3,129,032 10.121.400
Wesel ekspor dan tagihan lainnya – pihak ketiga 843.826 487.912 740.396
Kredit yang diberikan
- Pihak berelasi 466.150 278.132 217.937
- Pihak ketiga 107.873.542 95.689.939 89.232.997
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.631.811) (1.809.372) (1.755.670)
Pembiayaan dan piutang syariah – setelah dikurangi margin ditangguh-
7.415.908 6.418.869 5.761.509
kan – pihak ketiga
Cadangan kerugian penurunan nilai (159.875) (129,.348) (157.093)
Tagihan akseptasi 225.596 162.367 52.772
Penyertaan saham 142.093 42.124 42.124
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.303) (1.303) (1.303)
Aset tetap
- Harga perolehan 6.683.040 6,.375.513 5.970.602
- Akumulasi penyusutan (2.119.791) (1.819.155) (1.555.254)
Aset pajak tangguhan – neto 189.749 118.601 100.932
Bunga yang masih akan diterima 1.169.105 1.029.390 793.066
Aset lain-lain – neto 2.545.516 1.640.994 1.456.676
TOTAL ASET 181.241.291 158.356.097 140.934.002
128
Page 149
31 Desember 31 Desember 31 Desember
KETERANGAN
2022 2021 2020
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 2.403.981 1.804.558 1.830.150
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 9.884.589 11.003.476 9.272.176
- Pihak ketiga 112.134.754 102.761.034 90.526.300
Simpanan nasabah – Syariah
- Pihak berelasi 274 183 1
- Pihak ketiga 795,705 614.933 480.093
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 96.339 98.556 94.279
- Pihak ketiga 4.365.451 1.782.921 2.024.805
Liabilitas derivative 2.207 - 10
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 3.081.103 - -
Liabilitas akseptasi 227.970 163.983 52.802
Efek utang yang diterbitkan – neto 1.871.461 2.403.547 3.236.456
Pinjaman yang diterima – pihak ketiga 17.533.761 12.161.667 11.300.357
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 10.747 23.756 29.765
Utang pajak 139.347 129.213 77.354
Bunga yang masih harus dibayar 254.160 168.674 221.713
Liabilitas pajak tangguhan – neto - - -
Liabilitas imbalan kerja 291.904 203.356 206.046
Liabilitas lain-lain 1.347.965 1.647.025 1.331.870
Obligasi subordinasi 3.679.163 2.988.492 1.992.707
TOTAL LIABILITAS 158.120.881 137.955.374 122.676.884
Dana syirkah temporer
Bukan bank
- Pihak berelasi 7.148 58.009 7.059
- Pihak ketiga 8.316.448 7.205.229 6.174.398
Bank
- Pihak ketiga 50.828 53.452 69.861
Total dana syirkah temporer 8.374.424 7.316.690 6.251318
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 2.630.361 2.459.697 2.459.697
Tambahan modal disetor 1.812.876 1.058.541 1.058.541
Surplus dari revaluasi aset tetap 2.169.577 2.201.402 2.080.964
Keuntungan (Kerugian) dan perubahan nilai aset keuangan dalam
kelompok tersedia untuk dijual
Pengukuran kembali program imbalan pasti (420.813) (8.577) 116.935
- Setelah pajak tangguhan (166.272) (146.439) (138.470)
129
Page 150
31 Desember 31 Desember 31 Desember
KETERANGAN
2022 2021 2020
Saldo laba
-Telah ditentukan penggunaannya 4.785.382 3.813.887 3.073.730
- Belum ditentukan penggunaannya 3.947.964 3.657.863 3.308.127
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk 14.759.075 13.036.374 11.959.524
Kepentingan non-pengendali (13.089) 47.659 46.276
TOTAL EKUITAS 14.745.986 13.084.033 12.005.800
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 181.241.291 158.356.097 140.934.002
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun-tahun yang berakhir
31 Desember pada
KETERANGAN
2022 31 Desember 31 Desember
2021 2020
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH 12.816.082 12.425.703 11.879.228
Pendapatan bunga 772.467 720.558 669.386
Pendapatan syariah 35.228 60.720 65.495
Pendapatan provisi dan komisi 12.197 7.462 6.569
Pendapatan provisi dan komisi syariah 13.635.974 13.214.443 12.620.678
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (5.227.996) (5.313.916) (6.123.414)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 8.407.978 7.900.527 6.497.264
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 1.051.115 802.774 641.022
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku 365.404 391.947 247.051
Keuntungan transaksi valuta asing – neto 23.826 58.686 54.658
Keuntungan dari penjualan surat berharga yang diperdagangkan – neto 49.315 325.132 424.289
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar surat - - 92.475
berharga yang diperdagangkan – neto
Lain-lain 150.028 139.708 (1.346)
1.639.688 1.718.247 1.458.149
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi (2.744.760) (2.701.546) (2.499.005)
Beban tenaga kerja dan tunjangan (3.242.167) (2.922.119) (2.639.268)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non (223.976) (626.103) (142.226)
keuangan – neto Kerugian
Kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar surat berharga - (58.176) -
yang diperdagangkan – neto
Kerugian dari penjualan surat berharga yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi – neto (92.808) - -
Pemulihan/(penyisihan) kerugian komitmen dan kontinjensi 13.192 6.010 2.853
Lain-lain (908.289) (718.225) (465.641)
(7.198.808) (7.020.159) (5.743.287)
LABA OPERASIONAL 2.848.858 2.598.615 2.212.126
BEBAN NON-OPERASIONAL – NETO (13.240) (11.033) (44.098)
LABA SEBELUM PAJAK 2.835.618 2.587.582 2.168.028
BEBAN PAJAK (590.336) (568.928) (478.032)
LABA TAHUN BERJALAN 2.245.282 2.018.654 1.689.996
Pendapatan komprehensif lain:
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti (24.657) (14.041) 56.551
Revaluasi aset tetap (31.191) 120.438 60.183
Pajak penghasilan 4.824 6.262 (15.958)
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
Keuntungan (Kerugian) dari perubahan nilai aset keuangan dalam
kelompok tersedia untuk dijual (412.236) (125.512) 118.449
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan –setelah pajak (463.260) (12.853) 219.225
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.782.022 2.005.801 1.909.221
130
Page 151
Tahun-tahun yang berakhir
31 Desember pada
KETERANGAN
2022 31 Desember 31 Desember
2021 2020
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 2.304.376 2.031.858 1.687.218
Kepentingan non-pengendali (59.094) (13.204) 2.778
TOTAL LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.840.482 2.018.815 1.906.495
Kepentingan non pengendali (58.460) (13.014) 2.726
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK (NILAI PENUH) 219,02 206,52 171,49
8) PENGALAMAN SEBAGAI PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Pada 4 Januari 2016, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk telah mendapatkan
izin Wali Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar Modal. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Dan Banten Tbk adalah bank pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar
sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk berperan aktif sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau sejak
tahun 2016 antara lain sebagai berikut:
I. Obligasi / Sukuk
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri A
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri B
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Sinarmas Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan III Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Hutama Karya Tahun 2013 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
131
Page 152
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri A
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap II Tahun 2023
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri A
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
132
Page 153
II. MTN
- Perum PNRI MTN I Tahun 2018
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri B
- MTN IV Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VIII Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN IX Perum Perumnas Tahun 2019
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
Tahun 2020 Seri A
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
Tahun 2020 Seri B
- MTN I Gratama Finance Tahun 2022
- MTN Asian Bulk Logistics I Tahun 2022
- LTN Subordinasi I Bank Artha Graha Internasional Tahap I Tahun 2020
- MTN Bhakti Multi Artha I Tahun 2022
- MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021
- MTN Capital Financial Indonesia I Tahun 2021
- MTN Capital Strategic Invesco I Tahun 2022
- MTN Capital Strategic Invesco II Tahun 2022
- MTN City Retail Developments I Tahun 2021
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri B
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri C
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri B
- MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri A
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri B
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri A
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri B
- MTN III LEN Industri Tahun 2016
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri A
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri B
- MTN II Len Industri Tahun 2019 Seri A
- MTN Metro Healthcare Indonesia I Tahun 2021
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri A
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri B
- MTN II MNC Leasing Tahun 2018
- MTN Syariah Ijarah I MNC Pictures Tahun 2018
- MTN Pacific Strategic Financial I Tahun 2021
- MTN Pan Pacific Investama I Tahun 2022
- MTN Pan Pacific Investama II Tahun 2022
- MTN II PTPN V Tahun 2021
- MTN IV PTPN XIII Tahun 2016
133
Page 154
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri E
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVII Tahun 2018
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVIII Tahun 2018 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri E
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Tahap I Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri D
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri C
- Sukuk Mudharabah Jangka Menengah V PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Jangka Menengah V PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2022 Seri B
- MTN II PT PNM Venture Capital tahun 2020
- Sukuk Mudharabah I PT PNM Ventura Syariah Tahun 2021
- Sukuk Mudharabah Jangka Menengah II PT PNM Ventura Syariah Tahun 2022
- Sukuk Mudharabah Jangka Menengah II PT PNM Ventura Syariah Tahun 2022 Tahap II
- MTN XIV PP Properti Tbk
- MTN XV PP Properti Tahun 2022
- MTN XVI PP Properti Tahun 2022
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri A
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri B
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri C
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri A
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri B
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri C
- MTN I SKL Tahun 2017 Terkait KIK DRPT Seri A
- MTN II Tunas Baru Lampung Tahun 2017
- MTN III Tunas Baru Lampung Tahun 2018
- MTN Wahana Interfood Nusantara I Tahun 2022 Tahap I
- MTN Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN II Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN PT Waskita Karya Realty Tahun 2021
- MTN III Waskita Karya Realty Tahun 2022 Tahap I
- MTN III Waskita Karya Realty Tahun 2022 Tahap II
- MTN III Waskita Karya Realty Tahun 2022 Tahap III
- MTN III Waskita Karya Realty Tahun 2022 Tahap IV
- MTN IV Waskita Karya Realty Tahun 2022
- MTN PT Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2021
- MTN II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022
- MTN IX Wika Realty Tahun 2019
- MTN Pintar Nusantara Sejahtera I Tahun 2017
134
Page 155
9) INFORMASI
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Sinarmas MSIG Tower Lt.9
Jl. Jend. Sudirman Kav.21
Kel. Karet, Kec. Setiabudi
Jakarta Selatan 12920
Telepon : (021) 5228737
Faksimili : (021) 5228738
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
Up.: Divisi Treasury
Grup Kustodian & Wali Amanat
135
Page 156
XIII. TATA CARA PEMESANAN EFEK BERSIFAT OBLIGASI
1. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh
dari Penjamin Emisi Efek, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagaimana
tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini. Setelah FPPO dilengkapi dan ditandatangani oleh pemesan,
scan FPPO tersebut beserta scan bukti identitas wajib disampaikan kembali melalui email dan FPPO
asli dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dalam Bab
XIV Prospektus ini. Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Penjamin
Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satuan perdagangan
yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2023 mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB.
5. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut :
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal
Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai
tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam
RUPO (kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau entitas anak dan/atau Perusahaan
Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
136
Page 157
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Agen
Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan
Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada
Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPO, dan wajib memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/
dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau
setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening
Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di
KSEI.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian
Obligasi selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada
tempat dimana FPPO diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy
maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan maka
penjatahan akan dilaksanakan mengikuti Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal
3 Juli 2023.
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat
5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT BCA Sekuritas, akan
menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman
Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan
Peraturan Bapepam No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran
Umum.
137
Page 158
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin
Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 3 Juli 2023 pukul 13.00 WIB (in good funds). Selanjutnya
para Penjamin Emisi Obligasi yang tidak bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi harus
segera melaksanakan pembayaran kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-lambatnya
tanggal 3 Juli 2023 pukul 15.00 WIB (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT Aldiracita Sekuritas
PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Indonesia
Bank: Sinarmas Bank: BCA Bank: BRI Bank: Permata
Cabang: KFO Thamrin Cabang: Thamrin Cabang: Bursa Efek Jakarta Cabang: Sudirman Jakarta
No. Rek: 005-5054-347 No. Rek: 2060550584 No. Rek: No. Rek: 0701528093
a/n: PT Aldiracita Sekuritas a/n: PT BCA Sekuritas 0671.01.000692.30.1 a/n: PT Indo Premier
Indonesia a/n: PT BRI Danareksa Sekuritas
Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Indonesia Tbk
Bank: Mandiri Bank: BNI Bank: Sinarmas Bank: BRI
Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: Kramat Cabang: Tanah Abang Cabang: Bursa Efek
No. Rek: 1020005566028 No. Rek: 1701707175 No. Rek: 002 909 5116 Indonesia
a/n: PT Mandiri Sekuritas a/n: PT Mega Capital a/n: PT Sucor Sekuritas No. Rek: 67101000645304
Sekuritas a/n: PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi
instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda
kepada Pemegang Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah
lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi.
Para Penjamin Emisi Obligasi yang terlambat melakukan pembayaran atas bagian penjaminan yang
diambil oleh Penjamin Emisi Obligasi, tidak akan menerima alokasi Obligasi yang didistribusikan oleh
KSEI sampai dengan dipenuhinya kewajiban para Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
138
Page 159
11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
A. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum, Emiten dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
dengan ketentuan:
1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Emiten yang meliputi:
a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus)
selama 3 (tiga) hari bursa berturut-turut;
b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
signifikan terhadap kelangsungan usaha Emiten; dan/atau
c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Emiten
yang ditetapkan oleh Bapepam dan LK berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran
11; dan
2) Emiten wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a) Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat satu hari kerja setelah penundaan atau pembatalan
tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Emiten dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b) Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
Penawaran Umum tersebut kepada Bapepam dan LK pada hari yang sama dengan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a);
c) Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada
Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d) Emiten yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Emiten wajib
mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja
sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
B. Emiten yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai
kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) Dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Emiten wajib memulai kembali masa Penawaran
Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa
Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan
indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) Dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Emiten dapat melakukan kembali
penundaan masa Penawaran Umum;
3) Wajib menyampaikan kepada Bapepam dan LK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum
dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang
satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar, Emiten dapat juga mengumumkan dalam media massa
lainnya; dan
4) Wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada
Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
139
Page 160
12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan
Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, maka uang
pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka pihak yang menyebabkan
keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1%
per tahun di atas tingkat bunga Obligasi masing-masing seri obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan. Denda tersebut di atas dihitung dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) hari.
Jika terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali karena pengakhiran yang disebabkan atas telah dipenuhinya
seluruh hak dan kewajiban para pihak sesuai Perjanjian Penjaminan Emisi Efek) dan uang pembayaran
pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek,
maka:
a. Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan
tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya
penundaan atau pembatalan tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan sebagaimana huruf a, maka pihak
yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, denda untuk tiap hari
keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga Obligasi masing-masing seri obligasi
dari jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan
atau sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut. Denda tersebut di atas dihitung dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) hari.
c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan
atau pembatalan Penawaran Umum atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek atau 2
(dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek
dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi.
d. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja
setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa
Efek, berlaku ketentuan di atas, namun apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan
maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian
pembayarannya melalui KSEI, dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana
Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dari segala tanggung jawabnya.
e. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan
sesuai huruf d di atas, maka Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap
hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-
masing Seri Obligasi, dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung
dengan ketentuan 1 tahun adalah 360 hari dan 1 bulan adalah 30 hari. Denda dikenakan sejak hari
ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.
13. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
140
Page 161
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Formulir Pemesanan Pembelian dapat
diperoleh pada kantor para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi sebagai
berikut :
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier
Indonesia Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Grand Indonesia Gedung BRI II, Lt. 23 Gedung Pacific Century Place
Jl. Fachrudin No 19 Tanah Abang Lantai 41 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46 Lantai 16
Jakarta 10250, Indonesia Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10210, Indonesia Jl. Jend. Sudirman
Tel.: (021) 3970 5858 Jakarta 10310, Indonesia Tel.: (021) 5091 4100 Kav. 52-53,
Fax.: (021) 3970 5850 Tel.: (021) 2358 7222 Fax.: (021) 2520 990 SCBD Lot 10
Fax.: (021) 2358 7300 www.bridanareksasekuritas.co.id Jakarta 12190, Indonesia
fixedincome@aldiracita.com Tel.: (021) 5088 7168
cf@bcasekuritas.co.id IB-group1@brids.co.id Fax.: (021) 5088 7167
dcm@bcasekuritas.co.id debtcapitalmarket@brids.co.id
Fixed.income@ipc.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk PT Sucor Sekuritas
Menara Mandiri I Lt. 24-25 Menara Bank Mega Lt. 2 Gedung Artha Graha Lantai 18-19 Sahid Sudirman Center Lantai 12
Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55 Jl. Kapten Tendean No.12, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 12190, Indonesia RT.2/RW.2, Mampang Prpt., Jakarta 12190, Indonesia Jakarta 10220, Indonesia
Tel.: (021) 526 3445 Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Tel.: (021) 2924 9088 Tel.: (021) 8067 3000
Fax.: (021) 527 5701 Selatan, Daerah Khusus Ibukota Fax.: (021) 2924 9150 Fax.: (021) 2788 9288
www.mandirisekuritas.co.id Jakarta 12790
Tel.: (021) 799 5648 FIT@Trimegah.com fi@sucorsekuritas.com
divisi-fi@mandirisekuritas.co.id Fax.: (021) 7917 3900
divisi-ib@mandirisekuritas.co.id
fixed@megasekuritas.id
Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dilaksanakan bersamaan
dengan masa Penawaran Umum, yaitu tanggal 27 Juni 2023.
141
Page 162
Halaman ini sengaja dikosoongkan
Page 163
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
143
Page 164
Halaman ini sengaja dikosoongkan
Page 165
No.: 006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Jakarta, 21 Juni 2023
Kepada Yang Terhormat
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
Sinar Mas Land Plaza, Menara II, Lantai 9
Jl. M.H. Thamrin No.51
Jakarta Pusat, 10350
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum Terhadap PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan “Obligasi Berkelanjutan II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023”
Sehubungan dengan maksud PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (selanjutnya disebut
“Perseroan”), berkedudukan dan berkantor pusat di Jambi, dengan kantor korespondensi di Sinar
Mas Land Plaza, Menara II, Lantai 9 Jl. M.H. Thamrin No.51, Jakarta Pusat 10350 untuk melakukan
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2023 dengan nilai Pokok Obligasi sebesar Rp3.000.000.000.000,00
(tiga triliun Rupiah) (“Obligasi”). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligas. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100%
(seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai
berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp
2.726.560.000.000,00 (dua triliun tujuh ratus dua puluh enam miliar lima ratus enam
puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,5% (sepuluh koma lima
persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 273.440.000.000,00
(dua ratus tujuh puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 11% (sebelas persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
pada tanggal 4 Oktober 2023, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-
masing Obligasi adalah tanggal 4 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A dan 4 Juli 2028 untuk Obligasi Seri
B.
Satuan pemindahbukuan sebesar Rp.1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya, dan telah memperoleh
hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yaitu id A (single A) untuk
Obligasi (selanjutnya disebut “PUB Obligasi II Tahap I”), kami, Konsultan Hukum Jusuf
Indradewa, S.H. & Partners, selaku konsultan hukum independen dalam hal ini diwakili oleh Cecilia
Teguh Ayu Sianawati, S.H., dengan STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 telah ditunjuk oleh Perseroan
berdasarkan Surat Perseroan No. 063/SP-LPPI/I/23/TH tanggal 09 Januari 2023 untuk melakukan Uji
145
Page 166
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Tuntas Dari Segi Hukum (“Uji Tuntas”) yang hasilnya dituangkan dalam Laporan Uji Tuntas Dari
Segi Hukum dan memberikan Pendapat Dari Segi Hukum (“Pendapat Hukum”) mengenai aspek-
aspek hukum dari Perseroan dan aspek hukum dari PUB Obligasi II Tahap I ini sesuai dengan
peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya mengenai Pasar Modal dan
dengan berpedoman pada Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran Keputusan
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
No.Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum
Pasar Modal.
Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami mendasarkan sepenuhnya pada hasil Uji Tuntas
sebagaimana tertuang dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum No. 005-R10/CS-RG-FS-PG/II-
H/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023 (untuk selanjutnya disebut sebagai “Laporan Uji Tuntas”).
Dengan dikeluarkannya Pendapat Hukum ini maka Pendapat Hukum No. 006-R9/CS-RG-FS-PG/II-
G/VI/2023 tanggal 15 Juni 2023 menjadi tidak berlaku lagi.
Asumsi
Dalam menjalankan Uji Tuntas untuk kepentingan Pendapat Hukum ini kami menganggap dan
mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut :
a. Dokumen-dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan apabila
dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya, maka fotokopi atau
salinan tersebut adalah benar dan akurat serta sesuai dengan aslinya.
b. Tanda tangan yang terdapat pada suatu dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada
kami, baik asli maupun fotokopinya atau salinannya, adalah tanda tangan otentik dari pihak-
pihak yang disebutkan dalam dokumen itu dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
c. Pihak-pihak yang menandatangani dokumen-dokumen milik pihak ketiga yang tidak termasuk
dalam lingkup Uji Tuntas kami mempunyai dan telah memperoleh kewenangan untuk
menandatangani dokumen tersebut.
d. Dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan pernyataan-pernyataan, baik
tertulis ataupun lisan, yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan atau pihak ketiga
kepada kami adalah benar, akurat, dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta tidak
mengalami perubahan material sampai dengan tanggal dikeluarkannya Laporan Uji Tuntas dan
Pendapat Hukum ini.
e. Pihak-pihak yang mengadakan perjanjian-perjanjian dengan Perseroan, atau para Pejabat
Pemerintah yang mengeluarkan surat-surat keterangan atau perijinan kepada Perseroan,
berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.
146
Page 167
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Kualifikasi
Pendapat Hukum yang didasarkan pada Laporan Uji Tuntas diberikan dalam kerangka hukum Negara
Republik Indonesia dan tidak berkenaan atau ditafsirkan menurut hukum atau yuridiksi negara lain
dengan kualifikasi-kualifikasi sebagai berikut:
a. Pendapat Hukum dibuat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-data,
dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya
konsultan hukum yang bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara langsung
maupun tidak langsung dengan Perseroan.
b. Dalam hal terdapat kemungkinan mengenai adanya fakta-fakta, data-data, dokumen-dokumen
atau informasi-informasi yang tidak kami ketahui tidak mengakibatkan Pendapat Hukum
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
c. Pendapat Hukum secara tegas hanya meliputi aspek hukum yang disebutkan didalamnya dan
tidak meliputi aspek-aspek lainnya yang mungkin secara implisit dianggap termasuk
didalamnya.
d. Pendapat Hukum ini hanya memuat aspek pendapat dari segi hukum saja, mengingat
pemeriksaan hukum terkait Perseroan telah termuat dalam Laporan Uji Tuntas yang dijadikan
sebagai dasar pembuatan Pendapat Hukum.
e. Pendapat Hukum ditujukan semata-mata dalam rangka PUB Obligasi II Tahap I dan tanggung
jawab kami sebagai Konsultan Hukum independen atas Pendapat Hukum kami adalah terbatas
pada dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Uji Tuntas terhadap dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan,
pernyataan-pernyataan yang terdapat dalam Laporan Uji Tuntas dan asumsi-asumsi dan kualifikasi-
kualifikasi yang menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum ini dan
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, maka dengan ini kami sampaikan Pendapat
Hukum kami sebagai berikut :
1. Perseroan, yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jambi, adalah suatu badan hukum yang
berbentuk Perseroan Terbatas yang didirikan secara sah dan dijalankan menurut ketentuan
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
2. Perseroan didirikan dengan nama PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd dalam
rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan Akta
Pendirian No. 44 tanggal 13 Februari 1974 Junctis (i) Akta Perubahan Akta Pendirian PT
Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974, (ii) Akta
Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 11 tanggal 9
Mei 1975, yang ketiganya dibuat dihadapan Malem Ukur Sembiring, S.H., Notaris di Medan,
dan (iii) Akta Perobahan No. 54 tanggal 29 April 1976 dibuat dihadapan Jony Frederik Berthold
Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei 1976;
didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri di Langsa berturut-turut dibawah
No. 2/1976, No. 2A/1976, No. 2B/1976, No. 2C/1976 dan 2D/1976 tanggal 14 Mei 1976; dan
147
Page 168
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 28 Juli 1995, Tambahan
No. 6235 (“Akta Pendirian”).
Pemegang saham Perseroan bukan merupakan pendiri dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills
menjadi pemegang saham Perseroan sejak tahun 1996. Berdasarkan Akta Pendirian, masing-
masing pendiri yakni tuan Abdul Hamid Thaib, tuan Muhammad Sarong, tuan Anwar Johan,
tuan Sunarwoto dan tuan Raja Ngianken Kembaren telah menyetorkan uang tunai semua saham
Seri A atau saham istimewa pada saat pendirian. Akta Pendirian ditandatangani pada tanggal
13 Februari 1974.
Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami
perubahan-perubahan, yakni (i) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 22
tanggal 10 Desember 2007, yang dibuat dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta
Pusat, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-01211.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 9
Januari 2008; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 92 tanggal 14
November 2008, Tambahan No. 23727 (“Akta No. 22 Tanggal 10 Desember 2007”),
mengenai penyesuaian seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dengan Undang-undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, (ii) Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No. 53 tanggal 28 November 2014, yang dibuat dihadapan Linda Herawati,
S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-12227.40.20.2014 tanggal
04 Desember 2014; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal
30 Desember 2014, Tambahan No. 76547, (“Akta No. 53 tanggal 28 November 2014”),
mengenai peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dan (iii)
terakhir Anggaran Dasar Perseroan diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham No. 81 tanggal 28 Juni 2019, yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-
0041326.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 24 Juli 2019; didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU-0118960.AH.01.11 Tahun 2019 tanggal 24 Juli 2019; dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 94 tanggal 30 Desember 2014, Tambahan No. 045129 (“Akta
No.81 tanggal 28 Juni 2019”), mengenai perubahan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2017
(“KBLI 2017”).
3. Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta Pendirian dan perubahan-perubahannya
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya
Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam (i) Akta No. 22
Tanggal 10 Desember 2007; (ii) Akta No. 53 tanggal 28 November 2014; dan (iii) Akta No.81
tanggal 28 Juni 2019 telah diumumkan dalam Berita Negara Indonesia dan Tambahannya.
4. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta No.81
tanggal 28 Juni 2019, adalah sebagai berikut:
148
Page 169
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
a. Maksud dan tujuan Perseroan ialah menjalankan usaha di bidang Industri, Perdagangan
(termasuk jasa aktivitas profesional, ilmiah dan teknis) dan pengangkutan, pertambangan
dan Kehutanan.
b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
A. Kegiatan usaha utama:
a. Industri:
Industri wadah dari kayu (16230)
Industri bubur kertas (pulp) (17011)
Industri kertas budaya (17012)
Industri kertas dan papan kertas bergelombang (17021)
Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (17022)
Industri kertas tissue (17091)
Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak
termasuk dalam lainnya) (17099)
Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (20111)
Industri kimia dasar anorganik lainnya (20114)
Industri barang dari kapur (23952)
Industri pabrik komponen dan peralatan mesin pulp, kertas pulp dan
pulp (28292)
b. Perdagangan:
Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100)
Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai
bentuk (46422)
149
Page 170
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
c. Jasa (aktivitas konsultasi manajemen)
a. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (70209)
B. Kegiatan usaha penunjang:
a. Perdagangan:
a. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (46100)
b. Kehutanan:
Pengusahaan hutan alkasia (02117)
Pengusaha hutan ekaliptus (02118)
c. Pertambangan
b. Penggalian batu kapur/gamping (08102)
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan telah disesuaikan dengan dengan KBLI
2017. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, pengungkapan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan (Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha) belum disesuaikan
dengan KBLI 2020, namun Perseroan telah memperoleh Nomor Induk Berusaha yang telah
disesuaikan dengan KBLI 2020 sebagaimana ternyata dalam Perizinan Berusaha Berbasis
Resiko Nomor Induk Berusaha : 8120002722337. Berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik
No. 2 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, tidak terdapat
konsekuensi yuridis dari belum disesuaikannya pengungkapan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan dengan KBLI 2020.
Kegiatan usaha yang saat ini dilakukan Perseroan adalah bidang usaha Industri Bubur Kertas
(Pulp) dan Tissue.
Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan perizinan yang telah diperolehnya sehubungan dengan kegiatan usaha
tersebut.
5. Berdasarkan Akta No. 53 tanggal 28 November 2014, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan Jumlah Jumlah Nominal (Rp,-) %
Saham
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92
- PT Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.750.715 2.750.715.000.000 100
150
Page 171
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Jumlah Saham dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, struktur hubungan kepemilikan
Perseroan adalah sebagai berikut:
PT Purinusa
Ekapersada
*)16 pemegang saham dengan kepemilikan dibawah 6%.
Orang Perseorangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/“UBO”)
sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No.
13/2018”) adalah Oei Tjie Goan.
151
Page 172
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Bapak Oei Tjie Goan (juga dikenal sebagai Bapak Teguh Ganda Wijaya) adalah Pengendali
dari Perseroan, sesuai dengan Pasal 1 ayat 29 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
6. Oei Tjie Goan, sebagai Pengendali Perseroan adalah orang perseorangan berkewarganegaraan
Indonesia.
7. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 56 tanggal 23
Mei 2022, Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0017758 tanggal 02 Juni 2022; dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. No.AHU-0102108.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal
02 Juni 2022, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini
adalah sebagai berikut :
Direksi
Direktur Utama : Hendri
Direktur : Benny Iswandi
Direktur : Kosim Sutiono
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Arman Dwiartono
Komisaris : Hengkie Wongosari
Komisaris Independen : Drs. Pande Putu Raka, MA
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah diangkat
secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”) serta menjabat untuk jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak tanggal penutupan Rapat, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
8. Susunan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Perseroan (Good Corporate Governance) adalah
sebagai berikut:
Sekretaris Perusahaan : Emmy Kuswandari
Pembentukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Emiten Atau Perusahaan Publik.
Komite Audit
Ketua : Drs. Pande Putu Raka, MA (Komisaris Independen)
Anggota : DR. Aditiawan Chandra
152
Page 173
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Anggota : Dr.Ir.Rizal Affandi Lukman, MA
Pembentukan Komite Audit telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Ketua : Drs Pande Putu Raka, M.A.
Anggota : Frenky Loa
Anggota : Arman Dwiartono
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten Atau Perusahaan Publik.
Unit Audit Internal
Ketua Audit Internal : Antonius Kurniawan Lokananta
Perseroan telah membentuk Piagam Unit Audit Internal sebagaimana tercantum dalam Piagam
Audit Internal (Internal Audit Charter) yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan tanggal 16 Juli
2018.
Pembentukan Piagam Unit Audit Internal Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
Piagam Unit Audit Internal.
9. Perseroan telah memperoleh perizinan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya
dan perizinan yang telah diperoleh tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih
berlaku dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
10. Aspek ketenagakerjaan Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dimana Perseroan telah mengikutsertakan karyawannya
dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, telah melakukan pemenuhan
Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No.78 Tahun 1981
(“WLKP”).
Perjanjian Kerja Bersama Perseroan telah didaftarkan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Tanjung Jabung Barat berdasarkan Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Nomor:
565.361/221/HI/2022 tanggal 2 Juni 2022 Tentang Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama
Antara PT. Lontar Papyrus Pulp And Paper Industry Dengan Serikat Pekerja Demokratis Dan
PK.Fsb Hukatan PT. Lontar Papyrus Pulp And Paper Industry dengan Nomor Pendaftaran:
01/Hl/Pdf-PKB/VI/2022, yang berlaku sejak tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan 29 Maret
2024.
153
Page 174
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
Perseroan tanggal 13 Januari 2023, Perseroan telah memastikan upah terendah yang diterima
karyawan Perseroan telah memenuhi standar upah minimum yang berlaku di Provinsi Jambi
berdasarkan Peraturan Keputusan Gubernur Jambi No. 914/KEP.GUB/DISNAKERTRANS-
3.3/2021 tentang penetapan UMP tahun 2022 dan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Peraturan
Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta No. 1517/2021 tentang Upah Minimum tahun
2022.
11. Merujuk pada asumsi butir d diatas, pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan Perseroan
berupa harta tetap telah dilakukan secara sah dan telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan
yang sah menurut hukum dan kebiasaan hukum serta tidak sedang dalam sengketa.
Harta tetap yang saat ini sedang dijaminkan kepada pihak lain untuk menjamin kewajiban
Perseroan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
karenanya mengikat bagi Perseroan sesuai peraturan yang belaku. Penjaminan harta tetap
Perseroan ini akan berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan apabila harta tetap
tersebut harus dieksekusi oleh Kreditur.
Perseroan telah melakukan pendaftaran atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa
Merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, Merek
Perseroan tidak sedang dijaminkan dan dalam sengketa.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
Perseroan tanggal 13 Januari 2023, Perseroan telah mengasuransikan aset material Perseroan
dengan jumlah pertanggungan yang memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau
menutup resiko yang dipertanggungan.
12. Kekayaan Perseroan yang berupa kepemilikan saham di Perusahaan Anak adalah sebagai
berikut :
a. Grand Ventures Limited (“GVL”), berkedudukan di Malaysia, dengan persentase
sebanyak 100% (seratus) persen dari seluruh modal GVL.
b. PT Agra Bareksa Indonesia (“ABI”), berkedudukan di Kotamadya Jakarta Barat, dengan
persentase sebanyak 100% (seratus persen) dari seluruh modal ABI.
1) ABI adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah
didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
Perubahan Anggaran Dasar ABI telah dilakukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas, namun demikian terdapat akta perubahan Anggaran
Dasar ABI yang belum diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia dan
Tambahannya.
154
Page 175
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Penyertaan saham Perseroan dalam ABI telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
2) Berdasarkan Akta No. 17 tanggal 30 Januari 2019 dibuat di hadapan Daniel, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0006185.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 7 Februari 2019; dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0019621.AH.01.11.Tahun 2019
tanggal 7 Februari 2019 Juncto Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No.70 tanggal 16 Maret 2023, dibuat dihadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di
Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia bersarkan Surat Keputusan No.AHU-
0016575.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 16 Maret 2023; diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-
AH.01.03.0040974 tanggal 16 Maret 2023; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU-0054137.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 16 Maret 2023, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham ABI adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Struktur Permodalan Jumlah Saham Rp 1.000.000,00 %
per saham
Modal Dasar 2.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
963.430 963.430.000.000 99,99
Industry
PT Pindo Deli Pulp and Paper
10 10.000.000 0,01
Mills
Jumlah Modal Ditempatkan Dan
963.440 963.440.000.000 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 1.036.560 1.036.560.000.000
3) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan
Terbatas PT Agra Bareksa Indonesia No. 89 tanggal 8 Desember 2022, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0084630 tanggal 8 Desember 2022; dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0247144.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 8 Desember 2022,
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris ABI adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Arman Dwiartono
Direktur : Kosim Sutiono
Dewan Komisaris
Komisaris : Hengkie Wongosari
155
Page 176
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
4) ABI telah memperoleh perizinan yang sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
dikeluarkan adalah masih berlaku dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, ABI belum mulai
beroperasi.
5) Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan ABI berupa harta tetap telah
dilakukan secara sah, telah dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah
menurut hukum dan kebiasaan hukum serta tidak sedang dijaminkan.
6) Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh ABI dengan pihak ketiga adalah masih
berlaku, telah ditandatangani secara sah oleh ABI, telah sesuai dengan Anggaran
Dasar ABI dan karenanya mengikat ABI.
7) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan hasil uji
tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan ABI serta masing-
masing Direksi dan Dewan Komisaris ABI tanggal 14 Februari 2023, bahwa ABI
serta masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris baik dalam kedudukannya
selaku anggota Direksi dan Dewan Komisaris maupun selaku pribadi: (i) tidak
sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan
Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang
terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang
terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat
dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase
Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon
dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau
dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan
pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,
(vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa dibidang persaingan usaha, (vii)
tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara
pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, dan (viii) tidak sedang terlibat dalam
suatu sengketa lainnya di luar pengadilan, somasi dan/atau klaim yang mungkin
timbul yang secara material dapat berpengaruh atau berdampak negatif secara
material terhadap: (i) kelangsungan usaha ABI, (ii) kegiatan usaha ABI, (iii)
operasional ABI, dan/atau (iv) rencana Perseroan untuk melakukan dan rencana
penggunaan dana dari PUB Obligasi II Tahap I.
13. Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak ketiga maupun pihak terafiliasi
adalah masih berlaku, telah ditandatangani secara sah oleh Perseroan, telah sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan karenanya mengikat Perseroan.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
Perseroan tanggal 14 Februari 2023, berkenaan dengan rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 oleh Perseroan, Perseroan: (i)
tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau
memberitahukan kepada Wali Amanat sebelumnya, kreditur, pihak lain dan/atau instansi lain
156
Page 177
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
yang berwenang, (ii) tidak memiliki perjanjian-perjanjian yang memuat pembatasan-
pembatasan (negative covenants) yang akan merugikan hak-hak pemegang obligasi, yang dapat
menghambat rencana PUB dan/atau penggunaan dana hasil PUB Perseroan, (iii) telah
memenuhi semua rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang Perseroan dan
(iv) tidak terdapat pelanggaran atas persyaratan dalam perjanjian kredit yang dilakukan oleh
Perseroan atau Perusahaan Anak dalam kelompok usaha perseroan yang berdampak material
terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
14. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini dikeluarkan, berdasarkan hasil uji tuntas kami dan
sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan Perseroan serta masing-masing Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tanggal 13 Januari 2023 dan 14 Februari 2023, bahwa Perseroan
serta masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris baik dalam kedudukannya selaku anggota
Direksi dan Dewan Komisaris maupun selaku pribadi: (i) tidak sedang terlibat dalam
Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di
Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan
Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun
pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan
bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan
keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam
suatu sengketa dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau
gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, dan (viii) tidak
sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan, somasi dan/atau klaim yang
mungkin timbul yang secara material dapat berpengaruh atau berdampak negatif secara material
terhadap: (i) kelangsungan usaha Perseroan, (ii) kegiatan usaha Perseroan, (iii) operasional
Perseroan, dan/atau (iv) rencana Perseroan untuk melakukan dan rencana penggunaan dana dari
PUB Obligasi II Tahap I.
15. Dalam rangka PUB Obligasi II Tahap I ini, telah dibuat dan ditandatangani pernyataan dan
perjanjian-perjanjian sebagai berikut :
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2023 No. 31 tanggal 13 Januari 2023 junctis Akta
Addendum Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2023 No. 20 tanggal 14 Februari 2023 dan
Addendum II dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2023 No. 45
tanggal 15 Juni 2023, oleh Perseroan selaku Emiten, yang dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
b. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2023 No. 32 tanggal 13 Januari 2023 junctis Addendum
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2023 No. 21 tanggal 14 Februari 2023, Addendum II Perjanjian
157
Page 178
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap
I Tahun 2023 No. 87 tanggal 29 Maret 2023, dan Addendum III dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 No. 46 tanggal 15 Juni 2023, antara Perseroan selaku Emiten dan PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku Wali Amanat, yang dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
c. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp &
Paper Industry Tahap I Tahun 2023 No. 33 tanggal 13 Januari 2023 junctis Addendum
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2023 No. 22 tanggal 14 Februari 2023, Addendum II Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap
I Tahun 2023 No. 88 tanggal 29 Maret 2023, dan Addendum III dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahap 2023 No. 47 tanggal 15 Juni 2023, antara Perseroan selaku
Emiten dan PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia, PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT BRI Danareksa
Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas masing-masing selaku Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan.
d. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 73 tanggal 27 Januari 2023, antara Perseroan
selaku Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia selaku Agen Pembayaran, yang
dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
e. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI Nomor Pendaftaran: SP-
002/OBL/KSEI/0123 antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Perseroan tanggal
27 Januari 2023, yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup.
f. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Tahap I Tahun 2023 No. 48 tanggal 15 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Pernyataan dan perjanjian-perjanjian tersebut diatas seluruhnya telah dibuat secara sah sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
khususnya untuk Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi telah sesuai dengan POJK
No.20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
Utang Dan/Atau Sukuk.
16. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, untuk Obligasi ini dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) oleh Penjamin Emisi Obligasi, dalam pengertian bahwa
apabila masih terdapat Obligasi yang ditawarkan yang tidak habis terjual kepada Masyarakat
pada tanggal penutupan masa penawaran umum, maka sisa Obligasi tersebut wajib dibeli
sendiri oleh Penjamin Emisi Obligasi pada Tanggal Pembayaran dengan Harga Penawaran pada
saat tanggal penutupan sesuai dengan Bagian Penjaminan masing-masing.
158
Page 179
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
17. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi maka Obligasi yang dibeli kembali
oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan atau untuk disimpan untuk dijual kembali,
tidak memiliki hak untuk menghadiri RUPO, tidak memiliki hak suara, tidak berhak atas Bunga
Obligasi.
18. PUB Obligasi II Tahap I ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, kecuali
aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, baik yang telah ada
maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan dengan harta kekayaan Perseroan
baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari.
19. Dalam rangka PUB Obligasi II Tahap I ini, Perseroan telah mendapatkan:
1) Persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler
Dewan Komisaris Perseroan Berkedudukan di Jambi (“Perseroan”) tanggal 2 Agustus
2022 yang memutuskan antara lain hal-hal sebagai berikut :
a. Menyetujui untuk memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi oleh Perseroan termasuk
tetapi tidak terbatas pada penambahan, perubahan, perpanjangan dan
pembaharuannya dari waktu ke waktu.
b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang disyaratkan atau diinginkan demi tercapainya keputusan tersebut diatas, dan
untuk mempersiapkan satu atau lebih akta notaris atau dokumen lainnya mengenai
keputusan tersebut diatas, dan untuk maksud tersebut hadir dihadapan notaris
Indonesia atau departemen atau instansi Pemerintah Indonesia, untuk memberi
pernyataan atau keterangan-keterangan yang diperlukan, untuk memberi
pernyataan atau keterangan-keterangan yang diperlukan, untuk menandatangani
dokumen yang diperlukan, selanjutnya untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan atau disarankan/disyaratkan demi tercapainya maksud dan tujuan
tersebut diatas.
2) Persetujuan Prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia berdasarkan Surat No. S-
01125/BEI.PP2/02-2023 tanggal 2 Februari 2023, Perihal: Persetujuan Prinsip Pencatatan
Efek Bersifat Utang.
20. Perseroan dan Wali Amanat, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini tidak memiliki
hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No.8 Tahun
1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUPM”) dan hubungan kredit
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (3) UUPM dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
159
Page 180
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
No.19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan
Sebagai Wali Amanat.
21. Perseroan dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sampai dengan tanggal Pendapat
Hukum ini tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
22. Antara Perseroan dengan PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Aldiracita
Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
UUPM.
23. Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
Perseroan tanggal 13 Januari 2023, Perseroan dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun
tidak pernah mengalami gagal bayar, yaitu suatu kondisi dimana Perseroan tidak mampu
memenuhi kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk (“POJK No. 36/2014”).
24. Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan memiliki peringkat id A (single A) sebagaimana
ternyata dalam Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No.RC-287/PEF-DIR/III/2023
tanggal 27 Maret 2023. Sehingga, Efek yang diterbitkan dalam PUB Obligasi II Tahap I dan ini
telah memenuhi persyaratan Efek sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK No.36/2014, yaitu
merupakan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk yang memiliki peringkat yang termasuk dalam
kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan
masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
Perusahaan Pemeringkat Efek.
Pemeringkatan tersebut telah mencakup keseluruhan nilai PUB Obligasi II yang ditargetkan
yaitu sejumlah maksimum Rp7.000.000.000.000,00 (tujuh triliun Rupiah), sehingga telah
memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
25. Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi II
Tahap I adalah sebagai berikut :
Seluruh dana yang diperoleh dari PUB Obligasi II Tahap I setelah dikurangi dengan biaya
Emisi akan dipergunakan oleh Perseroan untuk :
a. Sekitar 33% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran
angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, pelunasan obligasi dan/atau kupon dan
pendapatan bagi hasil; dan
b. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah
pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang
kemasan serta biaya overhead
160
Page 181
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Ringkasan utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar dan/atau dilunasi dengan dana dari Obligasi adalah sebagai berikut
(dalam ribuan Rupiah)
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman, Angsuran Pokok Pinjaman dan/atau Bunga Total Pembayaran Utang Saldo Pinjaman
Kreditor Pihak Tujuan Penggunaan Saldo 31 Estimasi Saldo 30 Setelah
Kurs Nama, Nomor dan Tanggal Perjanjian Periode Pokok/ Periode Pokok/ Periode Pokok/ Periode Pokok/ Pokok/
Ketiga Dana Desember 2022 Juni 2023 Penggunaan Dana
Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Angsuran Bunga
Obligasi
Tempo Pokok Tempo Pokok Tempo Pokok Tempo Pokok Pokok
PT. Bank Central IDR Akta Perubahan Keenambelas Atas Kredit Investasi 165.000.000 150.000.000 Juli - 1.000.000 Agustus - 1.033.333 September 10.000.000 1.033.333 Oktober - 933.333 10.000.000 4.000.000 140.000.000
Asia Tbk Perjanjian Kredit Nomor 32 tanggal 7
Juni 2021
Kustodian Sentral IDR Akta Perjanjian Perwaliamanatan Pembayaran utang 895.480.000 895.480.000 Juli - 20.707.975 Agustus - - September - - Oktober - 20.707.975 - 41.415.950 895.480.000
Efek Indonesia Obligasi Berkelanjutan I Lontar Perseroan dan modal
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap kerja
Kustodian Sentral IDR I Tahun 2021 No. 44 tanggal 8 404.520.000 404.520.000 Juli - 9.860.175 Agustus - - September - - Oktober - 9.860.175 - 19.720.350 404.520.000
Efek Indonesia Oktober 2021
Kustodian Sentral IDR Akta Perjanjian Perwaliamanatan Pembayaran utang 519.025.000 - Juli - - Agustus - - September - - Oktober - - - - -
Efek Indonesia Obligasi Berkelanjutan I Lontar Perseroan dan modal
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap kerja
Kustodian Sentral IDR II Tahun 2022 No. 26 tanggal 4 April 1.406.005.000 1.406.005.000 Juli - 33.392.619 Agustus - - September - - Oktober - 33.392.619 - 66.785.238 1.406.005.000
Efek Indonesia 2022
Kustodian Sentral IDR 574.970.000 574.970.000 Juli - 14.733.606 Agustus - - September - - Oktober - 14.733.606 - 29.467.213 574.970.000
Efek Indonesia
Kustodian Sentral IDR Akta Perjanjian Perwaliamanatan Pembayaran utang 281.885.000 281.885.000 Juli - - Agustus - - September 281.885.000 5.089.590 Oktober - - 281.885.000 5.089.590 -
Efek Indonesia Obligasi Berkelanjutan I Lontar Perseroan dan modal
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap kerja
Kustodian Sentral IDR III Tahun 2022 No. 30 tanggal 15 702.460.000 702.460.000 Juli - - Agustus - - September - 18.000.538 Oktober - - - 18.000.538 702.460.000
Efek Indonesia Agustus 2022
Kustodian Sentral IDR 65.655.000 65.655.000 Juli - - Agustus - - September - 1.805.513 Oktober - - - 1.805.513 65.655.000
Efek Indonesia
Kustodian Sentral IDR Akta Perjanjian Perwaliamanatan Belanja modal 2.000.000.000 2.000.000.000 Juli - 55.000.000 Agustus - - September - - Oktober 284.228.486 55.000.000 284.228.486 110.000.000 1.715.771.514
Efek Indonesia Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Perseroan,
Pulp & Paper Indus try I Tahun 2018 No. pembayaran utang
37 tanggal 5 Juli 2018 dan modal kerja
PT. Mandiri Tunas IDR Transaksi Sewa Pembiayaan tanggal Sewa pembiayaan 210.627 171.035 Juli 6.790 1.405 Agustus 6.845 1.350 September 6.902 1.293 Oktober 6.958 1.237 27.495 5.285 143.540
Finance 19 Mei 2021 kendaraan
TOTAL 7.015.210.627 6.481.146.035 6.790 134.695.780 6.845 1.034.683 291.891.902 25.930.267 284.235.445 134.628.945 576.140.981 296.289.675 5.905.005.054
161
Page 182
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Ringkasan utang dalam mata uang Dolar Amerika Serikat yang akan dibayar dan/atau dilunasi dengan dana dari Obligasi adalah
sebagai berikut:
14.868 (dalam ribuan Rupiah)
Rincian Pembayaran Pokok Pinjaman, Angsuran Pokok Pinjaman dan/atau Bunga Total Pembayaran Utang Saldo Pinjaman
Kreditor Pihak Tujuan Penggunaan Saldo 31 Estimasi Saldo 30 Setelah
Kurs Nama, Nomor dan Tanggal Perjanjian Tanggal Pokok/ Tanggal Pokok/ Tanggal Pokok/ Tanggal Pokok/ Pokok/
Ketiga Dana Desember 2022 Juni 2023 Penggunaan Dana
Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Jatuh Angsuran Bunga Angsuran Bunga Obligasi
Tempo Pokok Tempo Pokok Tempo Pokok Tempo Pokok Pokok
PT. Bank Woori IDR Akta Perja nji a n Fa s i l i ta s Kredi t No. 11 Kredit Modal Kerja 297.360.000 297.360.000 Juli - 1.821.330 Agustus - 1.821.330 September - 1.821.330 Oktober - 1.821.330 - 7.285.320 297.360.000
Saudara Indonesia tangga l 23 Agus tus 2022
1906 Tbk
Shinhan Bank IDR Subscription Agreement 2nd Non Modal Kerja 446.040.000 446.040.000 Juli - - Agustus - 15.611.400 September - - Oktober - - - 15.611.400 446.040.000
Guaranteed Bonds tanggal 12 Agustus
2022
UOB Kay Hian IDR Term Loa n Fa ci l i ty Agreement tangga l Kredit Modal Kerja 743.400.000 706.230.000 Juli 74.340.000 4.060.823 Agustus - 3.633.368 September - 3.633.368 Oktober - 3.633.368 74.340.000 14.960.925 631.890.000
Credit Pte Ltd 21 September 2022
TOTAL 1.486.800.000 1.449.630.000 74.340.000 5.882.153 - 21.066.098 - 5.454.698 - 5.454.698 74.340.000 37.857.645 1.375.290.000
Asumsi nilai tukar untuk mata uang Dolar Amerika Serikat menggunakan kurs tengah Bank Indonesia tanggal 14 Juni 2023 adalah Rp 14.868,-.
162
Page 183
006-R10/CS-RG-FS-PG/II-H/VI/2023
Bahwa rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi II Tahap I yang digunakan untuk
pembayaran utang Perseroan tidak terkualifikasi sebagai Transaksi Material sebagaimana yang
diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”) maupun Transaksi Afiliasi dan/atau
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK No.42/POJK.04/2020
tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
No.42/2020”).
Apabila rencana penggunaan dana hasil PUB Obligasi II Tahap I yang digunakan untuk modal
kerja dikemudian hari akan digunakan untuk transaksi yang terkualifikasi sebagai Transaksi
Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan maka Perseroan wajib
tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam POJK No.17/2020 dan/atau
POJK No. 42/2020.
Dalam rangka pemenuhan POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan berkewajiban membuat Laporan Realisasi
Penggunaan Dana hasil PUB Obligasi II Tahap I secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember dan disampaikan kepada Wali Amanat dengan
tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan
berikutnya setelah tanggal laporan sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi II Tahap I telah
direalisasikan. Perseroan untuk pertama kali wajib membuat Laporan Realisasi Penggunaan
Dana pada tanggal laporan terdekat (30 Juni dan 31 Desember) setelah tanggal penyerahan
Efek bersifat Utang. Perseroan juga wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan
dana tersebut secara berkala kepada pemegang saham Perseroan melalui RUPS Tahunan.
Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana, maka Perseroan wajib
menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaaan dana tersebut kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan harus
mendapat persetujuan terlebih dahulu dari RUPO. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
26. Informasi yang diungkapkan dalam Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini, yang berkaitan dengan aspek hukum antara lain mengenai
struktur permodalan, susunan pemegang saham, anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris, perizinan, perjanjian, harta kekayaan dan perkara telah sesuai dengan Laporan Uji
Tuntas dan Pendapat Hukum.
163
Page 184
164
Page 185
XVI. LAPORAN KEUANGAN
165
Page 186
Halaman ini sengaja dikosoongkan
Page 187
Laporan Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements Beserta Laporan Auditor Independen With Independent Auditors’ Report Untuk Tahun yang Berakhir Pada For the Years Ended Tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021 PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARY
Page 188
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Surat pernyataan direksi Board of directors statement
Laporan auditor independen Independent auditors’ report
Laporan posisi keuangan konsolidasian 1 Consolidated statements of financial position
Laporan laba rugi dan penghasilan Consolidated statements of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian 3 and other comprehensive income
Laporan perubahan ekuitas konsolidasian 5 Consolidated statements of changes in equity
Laporan arus kas konsolidasian 7 Consolidated statements of cash flows
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian 9 Notes to the consolidated financial statements
Page 189
Page 190
Page 191
Page 192
Page 193
Page 194
Page 195
Page 196
Page 197
Page 198
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY AND SUBSIDIARY
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 3c,3d,3e,3p,5,36,38 Cash and cash equivalents
Pihak ketiga 269.120 74.022 Third parties
Pihak berelasi 782 130 Related party
Piutang usaha - neto 3d,3e,3p,6,36,38 Trade receivables - net
Pihak ketiga 22.137 9.332 Third parties
Pihak berelasi 60.796 191.907 Related parties
Piutang lain-lain Other receivables
Pihak ketiga 3d,3p,7,38 1.035 329 Third parties
Persediaan 3f,8 80.762 81.012 Inventories
Uang muka 3g,9a,36 96.744 70.847 Advances
Beban dibayar dimuka 3g,9b 13.216 5.254 Prepaid expenses
Aset lancar lainnya 3d,3e,3h,3p,10,36,38 Other current assets
Pihak ketiga 392.843 393.915 Third parties
Pihak berelasi 457 479 Related party
Total Aset Lancar 937.892 827.227 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pihak berelasi - neto 3d,3e,3p,11,38 246.350 247.406 Due from related parties - net
Investasi jangka panjang 3d,3p,12,38 4.472 4.472 Long-term investment
Aset hak-guna - neto 3i,3j,13 1.824 1.969 Right-of-use assets - net
Aset tetap - neto 3i,3j,14 784.760 835.292 Fixed assets - net
Jaminan pembelian Guarantee for
jangka panjang long-term purchases
Pihak berelasi 3e,15,36 71.604 72.085 Related party
Aset tidak lancar lainnya 3d,3p,16,38 216.003 80.986 Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar 1.325.013 1.242.210 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 2.262.905 2.069.437 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek 3d,3p,17,38 Short-term bank loans
Pihak ketiga 123.809 123.541 Third parties
Utang usaha 3d,3e,3p,18,36,38 Trade payables
Pihak ketiga 23.626 24.556 Third parties
Pihak berelasi 2.288 2.616 Related parties
Utang lain-lain Other payables
Pihak ketiga 3d,3p,19,38 1.995 3.455 Third parties
Utang pajak 3o,34a 42.290 31.751 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 3d,3p,20,38 17.173 10.965 Accrued expenses
Liabilitas jangka panjang yang
akan jatuh tempo dalam waktu Current maturities of
satu tahun: long-term liabilities:
Liabilitas sewa 3j,3p,22, 38 319 329 Lease liabilities
Medium-term notes 3d,3p,23,36,38 - 35.041 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 3d,3p,24,38 2.225 6.132 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 3d,3p,25,38 22.345 38.118 Long-term loans
Wesel bayar 3d,3p,26,38 50 65 Notes payable
Utang obligasi 3d,3p,27,38 63.627 90.000 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3d,3p,3t,28,38 127.138 - Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Pendek 426.885 366.569 Total Current Liabilities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
1
Page 199
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY AND SUBSIDIARY
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Utang pihak berelasi 3d,3e,3p,21,38 10.350 3.112 Due to a related party
Liabilitas pajak tangguhan - neto 3o,34c 58.888 64.489 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 3n,35 6.656 8.663 Employee benefits liability
Liabilitas jangka panjang - setelah
dikurangi bagian yang jatuh Long-term liabilities - net of
tempo dalam waktu satu tahun: current maturities:
Liabilitas sewa 3j,3p,22, 38 1.212 1.599 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 3d,3p,24,38 36.498 42.744 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 3d,3p,25,38 91.780 257.450 Long-term loans
Wesel bayar 3d,3p,26,38 300 458 Notes payable
Utang obligasi 3d,3p,27,38 287.395 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 3d,3p,3t,28,38 - 140.164 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Jangka Panjang 493.079 518.679 Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas 919.964 885.248 Total Liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Modal dasar - 10.000.000 saham Authorized - 10,000,000 shares
(angka penuh) (full amount)
dengan nilai nominal at par value of
Rp1.000.000 per saham Rp1,000,000 each
(angka penuh) (full amount)
Modal ditempatkan dan disetor - Issued and paid -
2.750.715 saham 29 540.242 540.242 2,750,715 shares
(angka penuh) (full amount)
Akumulasi pengukuran kembali Cumulative remeasurement on
liabilitas imbalan kerja 3n 3.139 2.613 employee benefits liability
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 41 4.000 3.000 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 795.560 638.334 Unappropriated
Total ekuitas yang dapat diatribusikan Total equity attributable to
kepada pemilik entitas induk 1.342.941 1.184.189 owners of the parent
TOTAL LIABILITAS TOTAL LIABILITIES
DAN EKUITAS 2.262.905 2.069.437 AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
2
Page 200
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021
PENJUALAN NETO 3e,3l,30,36,37 655.979 548.686 NET SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN 3e,3l,31,37 346.475 322.326 COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO 309.504 226.360 GROSS PROFIT
BEBAN USAHA 3e,3l,32,36,37 OPERATING EXPENSES
Penjualan 17.398 22.782 Selling
Umum dan administrasi 24.012 19.253 General and administrative
Total Beban Usaha 41.410 42.035 Total Operating Expenses
LABA USAHA 268.094 184.325 OPERATING PROFIT
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN OTHER INCOME (CHARGES)
Keuntungan (kerugian) selisih Gain (loss) on foreign
kurs - neto 3m 32.862 (1.483) exchange - net
Penghasilan bunga 3l 3.653 1.392 Interest income
Bagi hasil sukuk Sukuk Mudharabah
Mudharabah 33 (15.186) (17.603) profit sharing
Beban bunga 3l,33 (34.417) (27.778) Interest expense
Lain-lain - neto 3d,3l 25.556 44.486 Others - net
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Neto 12.468 (986) Other Income (Charges) - Net
LABA SEBELUM BEBAN PROFIT BEFORE
PAJAK PENGHASILAN 280.562 183.339 INCOME TAX EXPENSE
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 3o,34b (52.336) (34.949) INCOME TAX EXPENSE
LABA NETO 228.226 148.390 NET PROFIT
PENGHASILAN OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi lebih lanjut Items that will not be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 3n,35 674 55 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 3o,34c (148) (12) Related income tax
Penghasilan Other Comprehensive
Komprehensif Lain - Setelah Pajak 526 43 Income - Net of Tax
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 228.752 148.433 NET COMPREHENSIVE INCOME
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
3
Page 201
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK INDUSTRY AND SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021
LABA NETO YANG DAPAT NET PROFIT
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 228.226 148.390 Owners of the parent
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO YANG DAPAT INCOME ATTRIBUTABLE
DIATRIBUSIKAN KEPADA: TO:
Pemilik entitas induk 228.752 148.433 Owners of the parent
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN PER SHARE ATTRIBUTABLE
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK TO THE OWNERS OF PARENT
(dalam angka penuh) 3q,43 82,97 53,95 (in full amount)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
4
Page 202
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Total Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi
Pengukuran
Kembali
Liabilitas
Modal Saham Imbalan Saldo Laba/
Ditempatkan Kerja/ Retained Earnings
dan Disetor/ Cumulative Telah Belum
Issued and Remeasurement Ditentukan Ditentukan
Catatan/ Paid Share on Employee Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
Notes Capital Benefits Liability Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2021 540.242 2.570 2.000 490.944 1.035.756 Balance as of January 1, 2021
Laba neto tahun berjalan - - - 148.390 148.390 Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan: for the year:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 35 - 55 - - 55 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 34c - (12) - - (12) Related income tax
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained
cadangan dana umum 41 - - 1.000 (1.000) - earnings for general reserve
Saldo 31 Desember 2021 540.242 2.613 3.000 638.334 1.184.189 Balance as of December 31, 2021
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan. statements.
5
Page 203
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Amounts in tables are expressed in thousands of United States Dollar, unless
lain) otherwise stated)
Total Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Total Equity Attributable to Owners of the Parent
Akumulasi
Pengukuran
Kembali
Liabilitas
Modal Saham Imbalan Saldo Laba/
Ditempatkan Kerja/ Retained Earnings
dan Disetor/ Cumulative Telah Belum
Issued and Remeasurement Ditentukan Ditentukan
Catatan/ Paid Share on Employee Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
Notes Capital Benefits Liability Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2022 540.242 2.613 3.000 638.334 1.184.189 Balance as of January 1, 2022
Laba neto tahun berjalan - - - 228.226 228.226 Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan: for the year:
Pengukuran kembali dari Remeasurement of
liabilitas imbalan kerja 35 - 674 - - 674 employee benefits liability
Pajak penghasilan terkait 34c - (148) - - (148) Related income tax
Pencadangan saldo laba sebagai Appropriation of retained
cadangan dana umum 41 - - 1.000 (1.000) - earnings for general reserve
Dividen kas 41 - - - (70.000) (70.000) Cash dividends
Saldo 31 Desember 2022 540.242 3.139 4.000 795.560 1.342.941 Balance as of December 31, 2022
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these consolidated financial
konsolidasian secara keseluruhan. statements.
6
Page 204
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 6,30 778.547 545.810 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada karyawan (13.600) (18.855) Cash payments to employees
Pembayaran kas untuk operasional lainnya (80.152) (69.254) Cash payments for other operating
Pembayaran kas kepada pemasok (276.891) (246.872) Cash payments to suppliers
Kas yang dihasilkan dari Cash generated from
aktivitas operasi 407.904 210.829 operating activities
Penerimaan penghasilan bunga 3.663 1.394 Interest income received
Pembayaran pajak - neto 34 (47.546) (11.423) Payments of taxes - net
Pembayaran bunga (43.583) (45.932) Interest paid
Arus Kas Neto Diperoleh dari Net Cash Flows Provided by
Aktivitas Operasi 320.438 154.868 Operating Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Pencairan aset lancar Withdrawal in other current
dan aset tidak lancar lainnya 10,16 22.241 162.859 and non-current assets
Penurunan piutang Decrease in due from
pihak berelasi 11 244 14.688 related parties
Penempatan di aset lancar dan Placements in other current
aset tidak lancar lainnya 10,16 - (188.802) and other non-current assets
Penerimaan atas penjualan aset tetap - 1.939 Proceeds from sales of fixed assets
Perolehan aset tetap dan uang Acquisition of fixed assets and
muka pembelian aset advance for purchase of
tetap 14,16,42 (8.938) (18.571) fixed assets
Pembayaran uang muka investasi 16 (135.000) - Payment of advance for investment
Arus Kas Neto Digunakan untuk Net Cash Flows Used in
Aktivitas Investasi (121.453) (27.887) Investing Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang obligasi 42 379.196 - Proceeds from bonds payable
Penerimaan pinjaman bank Proceeds from long-term
jangka panjang 42 12.971 45.121 bank loans
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease) in short-term
pinjaman bank jangka pendek 42 268 (1.867) bank loans
Pembayaran Sukuk Mudharabah 42 - (34.914) Payment for Sukuk Mudharabah
Pembayaran wesel bayar 42 (49) (85) Payment for notes payable
Pembayaran liabilitas sewa 42 (230) (147) Payment for lease liabilities
Pembayaran pinjaman bank Payment for
jangka panjang 42 (20.217) (20.670) long-term bank loans
Pembayaran Payment for
medium-term notes 42 (36.624) (34.841) medium-term notes
Pembayaran dividen kas (67.488) - Payment of cash dividends
Pembayaran utang obligasi 42 (90.000) - Payment for bonds payable
Pembayaran pinjaman Payment for
jangka panjang 42 (181.567) (51.046) long-term loans
Arus Kas Neto
Digunakan untuk Net Cash Flows Used in
Aktivitas Pendanaan (3.740) (98.449) Financing Activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
7
Page 205
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
TANGGAL-TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021
KENAIKAN NETO NET INCREASE IN
KAS DAN SETARA KAS 195.245 28.532 CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK NETO PERUBAHAN NET EFFECT OF CHANGES IN
NILAI TUKAR ATAS KAS EXCHANGE RATES ON CASH
DAN SETARA KAS 505 92 AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL TAHUN 5 74.152 45.528 AT BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR TAHUN 5 269.902 74.152 AT END OF YEAR
Lihat Catatan 42 atas laporan keuangan konsolidasian untuk See Note 42 to the consolidated financial statements for the
informasi tambahan arus kas. supplementary cash flows information.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements.
8
Page 206
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. Company’s Establishment
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
(“Perusahaan”) didirikan di Republik Indonesia pada (the “Company”) was established in the Republic of
tanggal 13 Februari 1974 dalam rangka Undang- Indonesia on February 13, 1974 under the framework
Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 of the Domestic Capital Investment Law No. 6 Year
Tahun 1968 juncto Undang-Undang No. 12 Tahun 1968, juncto regulation No. 12 Year 1970.
1970. Perusahaan didirikan berdasarkan Akta The Company was established based on Deed of
Pendirian No. 44 tanggal 13 Februari 1974 dihadapan Incorporation No. 44 dated February 13, 1974 of
Malem Ukur Sembiring, SH, Notaris di Medan. Malem Ukur Sembiring, SH, Notary in Medan. The
Terhadap Akta Pendirian tersebut telah diubah said deed of Incorporation has been amended
beberapa kali dan telah diumumkan dalam Berita several times and published in the Indonesian State
Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal Gazette No. 60 dated July 28, 1995, Supplement No.
28 Juli 1995 Tambahan No. 6235/1995. Anggaran 6235/1995. The Company’s Articles of Association
Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali have been amended several times. The amendment
perubahan. Perubahan seluruh Anggaran Dasar of the Company’s Articles of Association to comply
Perusahaan dalam rangka penyesuaian terhadap with Law No. 40 of the Republic of Indonesia of year
Undang-undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 concerning Limited Liability Companies was
2007 tentang Perseroan Terbatas termuat dalam stated in Deed of Resolution of Meeting No. 22 dated
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham December 10, 2007 of Linda Herawati, S.H., Notary
No. 22 tanggal 10 Desember 2007 yang dibuat in Jakarta. This amendment was approved by
dihadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta. the Ministry of Law and Human Rights of Republic of
Perubahan ini telah disahkan oleh Menteri Hukum Indonesia per Decision Letter No. AHU-01211.
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan AH.01.02 Year 2008 dated January 9, 2008 and
Surat Keputusan No. AHU-01211.AH.01.02 Tahun published in State Gazette of the Republic of
2008 tertanggal 9 Januari 2008 dan serta telah Indonesia No. 92, Supplement No. 23727 dated
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia November 14, 2008. The latest amendment to
No. 92 tanggal 14 November 2008 Tambahan the Company’s Articles of Association was stated in
No. 23727. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Deed of Resolution of the Shareholders No. 81 dated
Perusahaan termuat dalam Akta Pernyataan June 28, 2019 by Desman, S.H., M.HUM., Notary in
Keputusan Para Pemegang Saham No. 81 tanggal North Jakarta. The amendment was approved by
28 Juni 2019 yang dibuat dihadapan Desman, S.H., the Ministry of Law and Human Rights of Republic of
M.HUM., Notaris di Jakarta Utara. Perubahan Indonesia per Decision Letter No. AHU-
tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak 0041326.AH.01.02 Year 2019 dated July 24, 2019
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat and published in State Gazette of the Republic of
Keputusan No. AHU-0041326.AH.01.02 Tahun 2019 Indonesia No. 94 Supplement No. 45129 dated
tertanggal 24 Juli 2019, serta telah diumumkan dalam November 22, 2019.
Berita Negara Republik Indonesia No. 94 tanggal
22 November 2019 Tambahan No. 45129.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, In accordance with Article 3 of the Company’s Articles
maksud dan tujuan Perusahaan ialah berusaha di of Association, the purpose and objective of
bidang industri, perdagangan (termasuk jasa aktivitas the Company is to do business in the fields of
profesional, ilmiah, teknis dan pengangkutan), manufacture, trade (including professional, scientific
pertambangan dan kehutanan. Saat ini, Perusahaan and technical activity services and transportation),
bergerak dalam industri bubur kertas (pulp) dan mining and forestry. Currently, the Company is
tissue. Perusahaan berkedudukan di Jambi, Sumatra, engaged in the manufacture of pulp and tissue.
Indonesia dan pabriknya berlokasi di Tebing Tinggi, The Company is domiciled in Jambi, Sumatra,
Jambi. Perusahaan memulai kegiatan usaha Indonesia and its plant is located in Tebing Tinggi,
komersialnya sejak tahun 1976. Jambi. The Company started its commercial
operations in 1976.
9
Page 207
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, didirikan di PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, incorporated in
Republik Indonesia, merupakan entitas induk the Republic of Indonesia, is the parent company of
Perusahaan. Entitas induk utama dari Perusahaan the Company. The ultimate parent entity of
dan Entitas Anak adalah PT Purinusa Ekapersada, the Company and subsidiaries is
didirikan di negara Republik Indonesia. Pada tanggal PT Purinusa Ekapersada, incorporated in the
laporan keuangan konsolidasian ini diterbitkan, Republic of Indonesia. On the issuance date of these
Ultimate Beneficial Ownership Perusahaan dan consolidated financial statements, Ultimate Beneficial
Entitas Anak adalah Oei Tjie Goan. Ownership of the Company and Subsidiaries is
Oei Tjie Goan.
b. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite Audit serta b. Boards of Commissioners and Directors, Audit
Karyawan Committee and Employees
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan The composition of the Company’s Boards of
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah Commissioners and Directors as of December 31,
sebagai berikut: 2022 and 2021 is as follows:
2022 2021
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Arman Dwiartono Arthur Tahija President Commissioner
Komisaris Hengkie Wongosari Hengkie Wongosari Commissioner
Komisaris Independen Drs. Pande Putu Raka, MA Drs. Pande Putu Raka, MA Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Hendri Hendri President Director
Direktur Kosim Sutiono Kosim Sutiono Director
Direktur Benny Iswandy Benny Iswandy Director
Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan Key management personnel are the Boards of
Direksi. Commissioners and Directors.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, susunan As of December 31, 2022 and 2021, the composition
Komite Audit Perusahaan adalah sebagai berikut: of the Company’s Audit Committee is as follows:
2022 dan/and 2021
Ketua Drs. Pande Putu Raka, MA Chairman
Anggota Aditiawan Chandra Ph.D Member
Anggota DR. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA Member
Karyawan tetap Perusahaan dan Entitas Anak adalah The Company and Subsidiary’s permanent
sekitar 1.500 pada tanggal 31 Desember 2022 dan employees were approximately 1,500 as of
2021. December 31, 2022 and 2021.
c. Struktur Entitas Anak c. Structure of the Subsidiary
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of December 31, 2022 and 2021, the Company
Perusahaan memiliki Entitas Anak dengan has ownership interest in the following Subsidiary:
kepemilikan sebagai berikut:
Persentase Total Aset
Kepemilikan/ sebelum Eliminasi/
Kedudukan, Tahun Percentage of Total Assets
Tanggal Usaha Komersial/ Ownership before Elimination
Pendirian/ Domicile, Year of (%) (USD)
Entitas Anak/ Bidang Usaha/ Date of Commercial 2022 dan/
Subsidiary Scope of Activity Establishment Operation and 2021 2022 2021
Grand Ventures Limited Perusahaan Investasi/ 10 Mei 2004/ Malaysia, 2004/ 100 450.329 262.135
Investment Company May 10, 2004 Malaysia, 2004
10
Page 208
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Grand Ventures Limited (“GVL”) merupakan suatu Grand Ventures Limited (“GVL”) is a company
perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum incorporated under the laws of Malaysia on May 10,
Malaysia pada tanggal 10 Mei 2004, dengan nomor 2004, with company registration number LL04238
daftar perusahaan LL04238 yang beralamat di Tiara having its address at Tiara Labuan, Jalan Tanjung
Labuan, Jalan Tanjung Batu, 87000, FT Labuan, Batu, 87000, FT Labuan, Malaysia. The business
Malaysia. Kegiatan usaha yang telah dijalankan activities that have been carried out are in the sector
hingga saat ini adalah bergerak di bidang usaha of investment.
investasi.
d. Penawaran Umum Sukuk dan Utang Obligasi d. Public Offering of the Company’s Sukuk and
Perusahaan Bonds Payable
Pada tanggal 28 September 2018, Perusahaan On September 28, 2018, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Otoritas an effective notice from the Chairman of Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Jasa Keuangan (OJK) by Decree
No. S-134/D.04/2018 untuk melakukan Penawaran No. S-134/D.04/2018 for its Public Offering of Sukuk
Umum Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Paper Industry I Tahun 2018 dengan jumlah pokok I Year 2018 with principal Series A amounting to
Seri A sebesar Rp500,0 miliar dan Seri B sebesar Rp500.0 billion and Series B amounting to
Rp2,0 triliun dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Rp2.0 trillion and registered in Indonesia Stock
Exchange.
Pada tanggal 12 Januari 2022, Perusahaan On January 12, 2022, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa an effective notice from Otoritas Jasa Keuangan
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan (OJK) by Notification of Effective Statement Letter
Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-2/D.04/2022 for its Public Offering of
No. S-2/D.04/2022 untuk melakukan Penawaran Company’s Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Industry Phase I Year 2021 with principal Series A
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 amounting to Rp0.2 trillion, Series B amounting to
dengan jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,2 triliun, Rp0.9 trillion and Series C amounting to
Seri B sebesar Rp0,9 triliun dan Seri C sebesar Rp0.4 trillion.
Rp0,4 triliun.
Pada tanggal 22 April 2022, Perusahaan menerbitkan On April 22, 2022, the Company issued Company’s
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap II Tahun 2022 dengan jumlah pokok Industry Phase II Year 2022 with principal Series A
Seri A sebesar Rp0,5 triliun, Seri B sebesar amounting to Rp0.5 trillion, Series B amounting to
Rp1,4 triliun dan Seri C sebesar Rp0,6 triliun. Rp1.4 trillion and Series C amounting to Rp0.6 trillion.
Pada tanggal 1 September 2022, Perusahaan On September 1, 2022, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Company’s Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp &
Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 dengan Paper Industry Phase III Year 2022, with principal
jumlah pokok Seri A sebesar Rp0,3 triliun, Seri B Series A amounting to Rp0.3 trillion, Series B
sebesar Rp0,7 triliun dan Seri C sebesar amounting to Rp0.7 trillion and Series C amounting to
Rp0,1 triliun. Rp0.1 trillion
e. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian e. Completion of the Consolidated Financial
Statements
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas The management of the Company is responsible of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini, the preparation of these consolidated financial
yang telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan statements, which have been authorized for issue by
pada tanggal 8 Mei 2023. the Board of Directors on May 8, 2023.
11
Page 209
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
2. PERNYATAAN KEPATUHAN 2. STATEMENT OF COMPLIANCE
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun sesuai The consolidated financial statements have been
dengan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”), yang prepared in accordance with Financial Accounting
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan Standards (“SAK”), which comprise the Statements and
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Interpretations issued by the Board of Financial
Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Syariah Ikatan Accounting Standards of the Indonesian Institute of
Akuntan Indonesia serta Peraturan No. VIII.G7 tentang Accountants and Board of Syariah Financial Accounting
Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Standards of Indonesian Institute of Accountants, and
Emiten atau Perusahaan Publik yang diterbitkan oleh Regulation No. VIII.G7 regarding the Presentation and
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Disclosure of Financial Statements of Issuers or Public
Companies issued by the Financial Services Authority
(OJK).
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Consolidated
Konsolidasian Financial Statements
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies applied in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini these consolidated financial statements are
adalah selaras dengan kebijakan akuntansi yang consistent with the accounting policies applied in the
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan preparation of the Company and Subsidiary’s
konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak untuk consolidated financial statements for the year ended
tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2021, except for the adoption of
31 Desember 2021, kecuali untuk penerapan amendments and improvement to statements
amendemen dan penyesuaian pernyataan yang effective January 1, 2022 as described in the related
berlaku efektif tanggal 1 Januari 2022 seperti yang accounting policies.
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Efektif tanggal 1 Januari 2022, Perusahaan dan Effective January 1, 2022, the Company and
Entitas Anak menerapkan penyesuaian Standar Subsidiary have applied the following improvements
Akuntansi Keuangan (PSAK): to Statements of Financial Accounting Standards
(PSAK):
(a) Penyesuaian tahunan 2022 PSAK 71: “Instrumen (a) 2022 Annual improvement of PSAK 71: “Financial
keuangan”; dan instrument”; and
(b) Penyesuaian tahunan 2022 PSAK 73: “Sewa”. (b) 2022 Annual improvement of PSAK 73: “Lease”.
Penerapan penyesuaian ini tidak berdampak The adoption of these improvements had no impact
terhadap laporan keuangan konsolidasian on the Company and Subsidiary’s consolidated
Perusahaan dan Entitas Anak. financial statements.
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan The consolidated financial statements, except for the
arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual consolidated statements of cash flows, have been
dengan menggunakan konsep biaya perolehan prepared on an accrual basis of accounting using the
(historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu historical cost concept, except for certain accounts
yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang that are measured on the other bases as described in
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait. the related accounting policies.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan prepared using the direct method, and classified into
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. operating, investing and financing activities.
Pengungkapan tambahan disajikan untuk Additional disclosure is presented to evaluate
mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul changes in liabilities arising from financing activities,
dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang including the changes arising from cash flows or non-
timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas. cash changes.
12
Page 210
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian adalah the consolidated financial statements is United States
mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), yang juga Dollar (USD), which is also the functional currency of
merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan the Company and Subsidiary.
Entitas Anak.
b. Prinsip-Prinsip Konsolidasi b. Principles of Consolidation
Entitas (entitas induk) yang mengendalikan satu atau An entity (the parent) that controls one or more other
lebih entitas lain (entitas anak) menyajikan entities (subsidiaries) present consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian. Investor, terlepas statements. Investors, apart from the nature of their
dari sifat keterlibatannya dengan entitas (investee), involvement with an entity (investee), determine
menentukan apakah investor merupakan entitas whether they are a parent by assessing whether they
induk dengan menilai apakah investor tersebut control the investee.
mengendalikan investee.
Investor mengendalikan investee ketika investor An investor controls an investee when it is exposed,
terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel or has rights, to variable returns from its involvement
dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki with the investee and has the ability to affect those
kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut returns through its power over the investee.
melalui kekuasaannya atas investee. Dengan Therefore, the investor controls the investee if and
demikian, investor mengendalikan investee jika dan only if, it has all of the following:
hanya jika investor memiliki seluruh hal berikut ini:
(a) kekuasaan atas investee; (a) power over the investee;
(b) eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari (b) exposure or rights to variable returns from its
keterlibatannya dengan investee; dan involvement with the investee; and
(c) kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya (c) the ability to use its power over the investee to
atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal affect the amount of the investor’s returns.
hasil investor.
Investor menilai kembali apakah investor An investor reassesses whether it controls an
mengendalikan investee jika fakta dan keadaan investee if facts and circumstances indicate that one
mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu or more of the three (3) control elements have
atau lebih dari tiga (3) elemen pengendalian. changed.
Konsolidasi atas investee dimulai sejak tanggal Investee is consolidated from the date on which the
investor memperoleh pengendalian atas investee dan investor obtains control of investee and continues to
berakhir ketika investor kehilangan pengendalian atas be consolidated until the date that such control
investee. ceases.
Entitas induk menentukan apakah entitas induk A parent determines whether it is an investment
adalah entitas investasi. Entitas investasi adalah entity. An investment entity is an entity that:
entitas yang:
(a) memperoleh dana dari satu atau lebih investor (a) obtains funds from one or more investors for the
dengan tujuan memberikan investor tersebut purpose of providing investment management
jasa manajemen investasi; services;
(b) menyatakan komitmen kepada investor bahwa (b) commits to its investors that its business
tujuan bisnisnya adalah untuk purpose is to invest funds solely for returns from
menginvestasikan dana yang semata-mata capital appreciation, investment income, or
untuk memperoleh imbal hasil dari kenaikan both; and
nilai modal, penghasilan investasi, atau
keduanya; dan
(c) mengukur dan mengevaluasi kinerja dari (c) measures and evaluates the performance of its
seluruh investasinya berdasarkan nilai wajar. investments on a fair value basis.
Entitas induk yang adalah entitas investasi mengukur A parent that is an investment entity measures its
investasi dalam entitas anak pada nilai wajar melalui investments in particular subsidiaries at fair value
laba rugi. through profit or loss.
13
Page 211
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian Non-controlling interest represents a portion of the
atas laba rugi dan aset neto yang tidak diatribusikan profit or loss and net assets not attributable to the
kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah parent and is presented separately in the
dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian dan ekuitas pada comprehensive income, and within equity in the
laporan posisi keuangan konsolidasian, dipisahkan consolidated statements of financial position,
dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas separately from equity attributable to the parent.
induk.
Total penghasilan komprehensif lain diatribusikan Total other comprehensive income is attributed to the
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan owners of the parent and to the non-controlling
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan interests even if this results in the non-controlling
kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit. interests having a deficit balance.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar All significant intercompany transactions and
entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. balances have been eliminated.
Jika entitas induk kehilangan pengendalian pada If a parent loses control of a subsidiary, the parent:
entitas anak, maka entitas induk:
(a) menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap (a) derecognizes the assets (including goodwill) and
goodwill) dan liabilitas entitas anak terdahulu dari liabilities of the former subsidiary from the
laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position.
(b) mengakui sisa investasi pada entitas anak (b) recognizes any investment retained in the
terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal former subsidiary at its fair value at the date
hilangnya pengendalian, dan selanjutnya when control is lost, and subsequently accounts
mencatat sisa investasi tersebut dan setiap for it and for any amounts owed by or to the
jumlah terutang oleh atau kepada entitas anak former subsidiary. That fair value shall be
terdahulu. Nilai wajar tersebut dianggap sebagai regarded as the fair value on initial recognition
nilai wajar pada saat pengakuan awal aset of a financial asset or, if appropriate, the cost on
keuangan atau, jika sesuai, biaya perolehan initial recognition of an investment in an
pada saat pengakuan awal investasi pada entitas associate or joint venture.
asosiasi atau ventura bersama.
(c) mengakui keuntungan atau kerugian terkait (c) recognizes the gain or loss associated with the
dengan hilangnya pengendalian yang dapat loss of control attributable to the former
diatribusikan pada kepentingan pengendali controlling interest.
terdahulu.
c. Kas dan Setara Kas c. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, Cash and cash equivalents consist of cash on hand
serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam and in banks, and time deposits with original
waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal maturities within three (3) months or less from the
penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan placement date and not pledged as collateral or
atau dibatasi penggunaannya. restricted in use.
d. Instrumen Keuangan d. Financial Instruments
Perusahaan dan Entitas Anak saat ini memiliki The Company and Subsidiary currently has a number
sejumlah kontrak yang mengacu pada USD LIBOR of contracts which reference to USD LIBOR and
dan berlaku hingga lebih dari 31 Desember 2022. extend beyond December 31, 2022. The Company
Perusahaan dan Entitas Anak sudah menentukan and Subsidiary already determined alternative
suku bunga acuan alternatif pengganti LIBOR yang benchmark referring to the recommendation of
mengikuti rekomendasi working group setiap mata working group of each currency for several borrowing.
uang untuk beberapa pinjaman. Untuk beberapa For several borrowing still using LIBOR. Management
pinjaman masih menggunakan LIBOR. Manajemen will continue to monitor this and take the necessary
akan terus memonitor hal ini dan mengambil tindakan actions to address related risks and uncertainties
yang diperlukan untuk mengatasi risiko dan going forward.
ketidakpastian terkait di masa mendatang.
14
Page 212
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Tabel berikut berisi rincian instrumen keuangan yang The following table contains details of the financial
dimiliki Perusahaan dan Entitas Anak pada tanggal instruments that the Company and Subsidiary holds
31 Desember 2022 yang mengacu pada USD LIBOR as of December 31, 2022 which reference to USD
dan belum bertransisi ke acuan suku bunga alternatif LIBOR and have not yet transitioned to an alternative
working group setiap mata uang. Manajemen akan interest rate benchmark working group of each
terus memonitor hal ini dan mengambil tindakan yang currency. Management will continue to monitor this
diperlukan untuk mengatasi risiko dan ketidakpastian and take the necessary actions to address related
terkait di masa mendatang. risks and uncertainties going forward.
31 Desember / December 2022
Aset/ Liabilitas/
Assets Liabilities
Pinjaman jangka panjang - 114.125 Long-term loans
Wesel bayar - 350 Notes payable
Total aset dan liabilitas yang Total assets and liabilities
terekspos terhadap USD LIBOR - 114.475 expose to USD LIBOR
1. Aset Keuangan 1. Financial Assets
Pengakuan Awal Initial Recognition
Aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai Financial assets are recognized initially at fair
wajarnya ditambah biaya transaksi. Perusahaan value plus transaction costs. The Company and
dan Entitas Anak mengklasifikasikan aset Subsidiary classify their financial assets in the
keuangan menjadi: (i) aset keuangan yang diukur following categories: (i) financial assets measured
dengan biaya perolehan diamortisasi, (ii) aset at amortized cost; (ii) financial assets at fair value
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui through other comprehensive income (FVOCI)
penghasilan komprehensif lain (FVOCI) dan (iii) and; (iii) financial assets at fair value through profit
aset keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada or loss (FVTPL). Classification and measurement
nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL). Klasifikasi of financial assets are based on business model
dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan and contractual cash flows. The Company and
pada bisnis model dan arus kas kontraktual. Subsidiary determine the classification of their
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan financial assets at initial recognition and do not
klasifikasi aset keuangan tersebut pada change the classification already made.
pengakuan awal dan tidak melakukan perubahan
atas klasifikasi yang telah dibuat.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, aset As of December 31, 2022 and 2021, the Company
keuangan Perusahaan dan Entitas Anak terdiri and Subsidiary’s financial assets consist of
dari aset keuangan yang diukur dengan biaya financial assets at amortized cost and FVTPL.
perolehan diamortisasi dan FVTPL.
Pengukuran Selanjutnya Subsequent Measurement
Aset keuangan yang diukur dengan biaya Financial assets at amortized cost
diamortisasi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset Financial assets are classified as financial
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan assets measured at amortized cost where the
diamortisasi dimana aset keuangan dikelola financial assets are held within the business
dalam model bisnis yang bertujuan untuk model whose objective is to hold financial
memiliki aset keuangan dalam rangka assets in order to collect contractual cash
mendapatkan arus kas kontraktual. Aset flows. Financial assets measured at amortized
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan cost are recognised initially at fair value plus
diamortisasi pada awalnya diakui sebesar nilai transaction costs and subsequently measured
wajarnya ditambah dengan biaya-biaya at amortized cost using the effective interest
transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya rate method.
perolehan diamortisasi dengan menggunakan
metode suku bunga efektif.
15
Page 213
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar Financial assets at FVTPL
melalui laba rugi
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL Financial assets are classified as at FVTPL if
jika aset keuangan tersebut tidak memenuhi those financial assets do not meet the criteria
kriteria sebagai aset keuangan yang diukur for financial assets measured at amortized cost
dengan biaya perolehan diamortisasi dan and FVOCI.
FVOCI.
Penurunan Nilai Aset Keuangan Impairment of Financial Assets
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan dan At each reporting date, the Company and
Entitas Anak menilai apakah risiko kredit dari Subsidiary assess whether the credit risk on a
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal. Ketika since initial recognition. When making the
melakukan penilaian, Perusahaan dan Entitas assessment, the Company and Subsidiary use the
Anak menggunakan perubahan atas risiko gagal change in the risk of a default occurring over the
bayar yang terjadi sepanjang perkiraan umur expected life of the financial instrument instead of
instrumen keuangan daripada perubahan atas the change in the amount of expected credit
jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam losses. To make that assessment, the Company
melakukan penilaian tersebut, Perusahaan dan and Subsidiary compare the risk of a default
Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal occurring on the financial instrument as at the
bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada reporting date with the risk of a default occurring
saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar on the financial instrument as at the date of initial
yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat recognition, considering reasonable and
pengakuan awal, yang mempertimbangkan supportable information that is available without
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang undue cost or effort at the reporting date about
tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak past events, current conditions and forecasts of
semestinya pada saat tanggal pelaporan terkait future economic conditions, which is indicative of
dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan significant increases in credit risk since initial
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, recognition.
yang mengindikasikan kenaikan signifikan risiko
kredit sejak pengakuan awal.
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiary apply a simplified
metode yang disederhanakan untuk mengukur approach to measure expected credit loss.
kerugian kredit ekspektasian.
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan Derecognition of Financial Assets
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiary derecognize
pengakuan aset keuangan jika, dan hanya jika, financial assets if, and only if: the contractual
hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari rights to the cash flows from the financial asset
aset keuangan tersebut berakhir, atau expire, or the contractual rights to receive the
mengalihkan hak kontraktual untuk menerima cash flows of the financial asset are transferred, or
arus kas yang berasal dari aset keuangan, atau the contractual rights to receive the cash flows of
tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima the financial asset are retained but a contractual
arus kas yang berasal dari aset keuangan namun obligation is assumed to pay those cash flows to
juga menanggung kewajiban kontraktual untuk one or more recipients in an arrangement that
membayar arus kas yang diterima tersebut meets certain conditions. When the Company and
kepada satu atau lebih pihak penerima melalui Subsidiary transfer a financial asset, they evaluate
suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan the extent to which they retain the risks and
tertentu. Ketika Perusahaan dan Entitas Anak rewards of ownership of the financial asset.
mengalihkan aset keuangan, maka Perusahaan
dan Entitas Anak mengevaluasi sejauh mana
Perusahaan dan Entitas Anak tetap memiliki risiko
dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan
tersebut.
16
Page 214
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
2. Liabilitas Keuangan 2. Financial Liabilities
Pengakuan Awal Initial Recognition
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan The Company and Subsidiary determine the
klasifikasi liabilitas keuangannya pada saat classification of their financial liabilities at initial
pengakuan awal. Instrumen utang dikelompokkan recognition. Debt instruments is classified as
sebagai liabilitas keuangan sesuai dengan financial liabilities in accordance with the
substansi pengaturan kontraktual. substance of the contractual arrangement.
Perusahaan dan Entitas Anak mengklasifikasikan The Company and Subsidiary classify all financial
semua liabilitas keuangannya ke dalam kategori liabilities into financial liabilities measured at
liabilitas keuangan yang diukur pada biaya amortized cost which are recognized initially at fair
perolehan diamortisasi, yang pada awalnya diakui value and inclusive of directly attributable
sebesar nilai wajar dan termasuk biaya transaksi transaction costs.
yang dapat diatribusikan secara langsung.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of December 31, 2022 and 2021, the Company
liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak and Subsidiary’s financial liabilities consist of
terdiri dari liabilitas keuangan yang diukur pada financial liabilities at amortized cost.
biaya perolehan diamortisasi.
Pengukuran Selanjutnya Subsequent Measurement
Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan After initial recognition, financial liabilities in this
dalam kategori ini selanjutnya diukur pada biaya category are subsequently measured at amortized
perolehan diamortisasi dengan menggunakan cost using the effective interest method. The
metode suku bunga efektif. Amortisasi suku amortization of the effective interest rate is
bunga efektif termasuk di dalam biaya keuangan included in finance costs in the profit or loss.
dalam laba rugi.
Penghentian pengakuan Liabilitas Keuangan Derecognition of Financial Liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menghentikan The Company and Subsidiary derecognize
pengakuan liabilitas keuangan jika, dan hanya financial liabilities if, and only if, the Company and
jika, kewajiban Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiary’s obligations are discharged, cancelled
dilepaskan, dibatalkan atau kedaluwarsa. or expire.
3. Saling hapus Instrumen Keuangan 3. Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are offset
hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam and the net amount reported in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan statements of financial position if, and only if,
hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan there is a currently enforceable legal right to offset
hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah the recognized amounts and there is an intention
yang telah diakui dan terdapat niat untuk to settle on a net basis, or to realize the assets
menyelesaikannya secara neto, atau untuk and settle the liabilities simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitasnya secara simultan.
4. Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya 4. Financial Instruments Measured at Amortized
Perolehan Diamortisasi Cost
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif interest method less any allowance for
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai. impairment. The calculation takes into account
Perhitungan tersebut mempertimbangkan any premium or discount on acquisition and
premium atau diskonto pada saat perolehan dan includes transaction costs and fees that are an
termasuk biaya transaksi dan biaya yang integral part of the effective interest rate.
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
suku bunga efektif.
17
Page 215
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang The effective interest rate is the rate that exactly
secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas discounts estimated future cash flows through the
masa datang selama perkiraan umur dari expected life of the financial instrument or when
instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, appropriate, a shorter period, to the net carrying
digunakan periode yang lebih singkat, untuk amount of the financial instrument. The interest
jumlah tercatat neto instrumen keuangan. Total amount based on the application of the effective
bunga berdasarkan penerapan metode suku interest method is recognized as interest income
bunga efektif diakui sebagai penghasilan atau or expense.
beban bunga.
e. Transaksi Pihak-Pihak Berelasi e. Transactions with Related Parties
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan The Company and Subsidiary disclose transactions
transaksi dengan pihak-pihak berelasi. with related parties.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties, are
berelasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan disclosed in the notes to the consolidated financial
keuangan konsolidasian. statements.
f. Persediaan f. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or net
rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi realizable value. Cost is determined using the
neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya weighted-average method. Net realizable value is the
perolehan ditentukan dengan metode rata-rata estimated selling price in the ordinary course of
tertimbang (weighted-average method). Nilai realisasi business less applicable estimated costs of
neto adalah estimasi harga jual dalam kegiatan completion and estimated costs necessary to make
usaha biasa dikurangi estimasi biaya penyelesaian the sale. Cost of finished goods produced and work in
dan estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat process includes a systematic allocation of production
penjualan. Biaya barang jadi yang diproduksi dan overheads. Allowance for inventory obsolescence is
barang dalam proses termasuk alokasi sistematis provided based on a review of the condition of
overhead produksi. Penyisihan persediaan usang inventories at the end of each reporting period.
ditentukan berdasarkan hasil penelaahan atas
keadaan persediaan pada setiap akhir periode
pelaporan.
g. Beban Dibayar Dimuka g. Prepaid Expenses
Beban dibayar dimuka diamortisasi sesuai masa Prepaid expenses are amortized over the periods
manfaatnya dengan menggunakan metode garis benefited using the straight-line method.
lurus.
h. Aset Lancar Lainnya h. Other Current Assets
Kas di bank dan deposito berjangka sehubungan Cash in banks and time deposits in connection with
dengan restrukturisasi utang, sebagai jaminan atas the debt restructuring, as margin deposits for Letter of
fasilitas impor Letter of Credit dan deposito berjangka Credit Import facility and time deposits with maturities
yang jatuh tempo lebih dari tiga (3) bulan tetapi of more than three (3) months but less than one (1)
kurang dari satu (1) tahun disajikan sebagai “Aset year are presented as “Other Current Assets”.
Lancar Lainnya”.
i. Aset Tetap i. Fixed Assets
Perusahaan dan Entitas Anak telah memilih untuk The Company and Subsidiary have chosen the cost
menggunakan model biaya sebagai kebijakan model as the accounting policy for their fixed assets
akuntansi pengukuran aset tetapnya, kecuali hak atas measurement, except land rights.
tanah.
18
Page 216
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Aset tetap, selain hak atas tanah, dinyatakan sebesar Fixed assets, other than land rights, are stated at cost
harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan less accumulated depreciation and impairment
rugi penurunan nilai, jika ada. Penyusutan dihitung losses, if any. Depreciation is calculated on a straight
dengan metode garis lurus selama masa manfaat line basis over the useful lives of the assets.
aset. Taksiran masa manfaat aset adalah sebagai Estimated useful lives of the assets are as follows:
berikut:
Tahun/ Years
Mesin dan peralatan pabrik 25 Machinery and factory equipment
Bangunan dan prasarana 20 Buildings and improvements
Perabotan dan peralatan kantor 8 Furniture, fixtures and office equipment
Peralatan transportasi 4 Transportation equipment
Masa manfaat aset tetap dan metode penyusutan The fixed assets’ useful lives and methods of
ditelaah dan disesuaikan, jika sesuai keadaan, pada depreciation are reviewed, and adjusted if
setiap akhir periode pelaporan. appropriate, at each end of reporting period.
Perusahaan dan Entitas Anak menganalisa fakta dan The Company and Subsidiary analyze the facts and
keadaan untuk masing-masing jenis hak atas tanah circumstances for each type of land rights in the form
dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or
Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) dalam HGU), Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan”
menentukan akuntansi untuk masing-masing hak or HGB) and Usage Rights (“Hak Pakai” or HP) in
atas tanah tersebut sehingga dapat determining the accounting for each of these land
merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian atau rights so that it can accurately represent an
transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak underlying economic event or transaction. If the land
atas tanah tersebut tidak mengalihkan pengendalian rights do not transfer control of the underlying assets
atas aset pendasar kepada Perusahaan dan Entitas to the Company and Subsidiary, but gives the rights
Anak, melainkan mengalihkan hak untuk to use the underlying assets, the Company and
menggunakan aset pendasar, Perusahaan dan Subsidiaries apply the accounting treatment of these
Entitas Anak menerapkan perlakuan akuntansi atas transactions as leases under PSAK No. 73. If land
transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK rights substantially similar to land purchases,
No. 73. Jika hak atas tanah secara substansi the Company and Subsidiary apply PSAK No. 16.
menyerupai pembelian tanah, maka Perusahaan dan Meanwhile, the extension or the legal renewal costs
Entitas Anak menerapkan PSAK No. 16. Sementara, of land rights in the form of HGU, HGB and HP are
biaya pengurusan atas perpanjangan atau recognized as part of “Deferred Charges” account in
pembaruan legal hak atas tanah dalam bentuk HGU, the consolidated statements of financial position and
HGB dan HP diakui sebagai bagian dari akun “Beban are amortized over the shorter of the rights’ legal life
Ditangguhkan” pada laporan posisi keuangan and land’s economic life.
konsolidasian dan diamortisasi sepanjang mana yang
lebih pendek antara umur hukum dan umur ekonomis
tanah.
Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya Assets under construction are stated at cost and
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset presented as part of “Fixed Assets” in the
Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position. The
Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke accumulated costs will be reclassified to the
masing-masing akun aset tetap yang bersangkutan appropriate fixed assets account when construction is
pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap completed and the assets are ready for their intended
digunakan. use.
19
Page 217
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada The cost of repairs and maintenance is charged to
laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian profit or loss as incurred; replacement or major
atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat inspection costs are capitalized when incurred if it is
terjadinya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis probable that future economic benefits associated
di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan with the item will flow to the Company and Subsidiary,
mengalir ke Perusahaan dan Entitas Anak, dan biaya and the cost of the item can be reliably measured. An
perolehan aset dapat diukur secara andal. Aset tetap item of fixed assets is derecognized upon disposal or
dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan when no future economic benefits are expected from
atau ketika tidak ada manfaat ekonomis masa its use or disposal. Any gain or loss arising on
depan yang diharapkan dari penggunaan atau derecognition of the asset is included in profit or loss
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang in the period in which the asset is derecognized.
timbul dari penghentian pengakuan aset dimasukkan
dalam laba rugi pada periode aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
j. Sewa j. Leases
Pada tanggal insepsi kontrak, Perusahaan dan At inception of a contract, the Company and
Entitas Anak menilai apakah kontrak merupakan, Subsidiary assess whether a contract is, or contains a
atau mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan, lease. A contract is, or contains, a lease if the
atau mengandung sewa jika kontrak tersebut contract conveys the right to control the use of an
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan identified asset for a period of time in exchange for a
aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk consideration.
dipertukarkan dengan imbalan.
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Penyewa The Company and Subsidiary as a Lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiary applies a single
pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal recognition and measurement approach for all leases,
untuk semua sewa, kecuali untuk sewa jangka except for short-term leases and leases of low-value
pendek dan sewa aset bernilai rendah. Perusahaan assets. The Company and Subsidiary recognise
dan Entitas Anak mengakui liabilitas sewa untuk lease liabilities to make lease payments and right-of-
melakukan pembayaran sewa dan aset hak-guna use assets representing the right to use the
yang mewakili hak untuk menggunakan aset underlying assets.
pendasar.
1. Aset hak-guna 1. Right-of-use assets
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui aset hak- The Company and Subsidiary recognizes right-of-
guna pada tanggal permulaan (yaitu., pada use assets at the commencement date of the
tanggal di mana aset pendasar telah tersedia lease (i.e., the date the underlying asset is
untuk digunakan). Aset hak guna diukur pada available for use). Right-of-use assets are
biaya perolehan, dikurangi dengan akumulasi measured at cost, less any accumulated
penyusutan dan penurunan nilai, dan disesuaikan depreciation and impairment losses, and adjusted
dengan pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya for any remeasurement of lease liabilities. The
perolehan aset hak guna meliputi jumlah cost of right-of-use assets includes the amount of
pengukuran liabilitas sewa, biaya langsung awal lease liabilities recognized, initial direct costs
yang dikeluarkan oleh penyewa, dan pembayaran incurred, and lease payments made at or before
sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal the commencement date less any lease incentives
permulaan, dikurangi dengan insentif sewa yang received. Right-of-use assets are depreciated on
diterima. Aset hak-guna disusutkan dengan a straight-line basis over the shorter of the lease
metode garis lurus selama jangka waktu yang term and the estimated useful lives of the assets,
lebih pendek antara umur manfaat aset hak guna as follows:
atau masa sewa, sebagai berikut:
Bangunan, mesin dan peralatan transportasi 1 Building, machine and transportation equipment 1
sampai 5 tahun to 5 years
20
Page 218
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan kepada If ownership of the leased asset transfers to
Perusahaan dan Entitas Anak pada akhir masa the Company and Subsidiary at the end of the
sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna lease term or the cost of the right-of-use asset
merefleksikan eksekusi opsi beli, penyusutan reflects the exercise of a purchase option,
dihitung menggunakan taksiran masa manfaat depreciation is calculated using the estimated
aset. useful life of the asset.
2. Liabilitas sewa 2. Lease liabilities
Pada tanggal permulaan sewa, Perusahaan dan At the commencement date of the lease,
Entitas Anak mengakui liabilitas sewa diukur pada the Company and Subsidiary recognize lease
nilai kini pembayaran sewa yang akan dibayar liabilities measured at the present value of lease
selama masa sewa. Pembayaran sewa meliputi payments to be made over the lease term. The
pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap lease payments include fixed payments (including
secara-substansi) dikurangi dengan piutang in-substance fixed payments) less any lease
insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang incentives receivable, variable lease payments
bergantung pada indeks atau suku bunga dan that depend on an index or a rate and amounts
jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan dalam expected to be paid under residual value
jaminan nilai residual. Pembayaran sewa juga guarantees. The lease payments also include the
meliputi harga eksekusi dari opsi beli cukup pasti exercise price of a purchase option reasonably
untuk mengeksekusi opsi oleh Perusahaan dan certain to be exercised by the Company and
Entitas Anak dan pembayaran penalti untuk Subsidiary and payments of penalties for
penghentian sewa, jika masa sewa merefleksikan terminating the lease, if the lease term reflects
Perusahaan dan Entitas Anak mengeksekusi opsi the Company and Subsidiary exercising the option
untuk menghentikan sewa. to terminate.
Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung Variable lease payments that do not depend on an
pada indeks atau suku bunga diakui sebagai index or a rate are recognized as expenses
beban (kecuali jika terjadi untuk menghasilkan (unless they are incurred to produce inventories)
persediaan) pada periode terjadinya peristiwa in the period in which the event or condition that
atau kondisi yang memicu terjadinya pembayaran. triggers the payment occurs.
Dalam menghitung nilai kini pembayaran sewa, In calculating the present value of lease
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan suku payments, the Company and Subsidiary use their
bunga pinjaman inkremental pada tanggal incremental borrowing rate at the lease
permulaan sewa karena suku bunga implisit tidak commencement date because the interest rate
dapat segera ditentukan. Setelah tanggal implicit in the lease is not readily determinable.
permulaan, saldo liabilitas sewa ditingkatkan After the commencement date, the amount of
untuk merefleksikan pertambahan bunga dan lease liabilities is increased to reflect the accretion
dikurangi untuk sewa yang telah dibayar. Selain of interest and reduced for the lease payments
itu, nilai tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika made. In addition, the carrying amount of lease
terdapat modifikasikan, perubahan masa sewa, liabilities is remeasured if there is a modification, a
(yaitu, perubahan pembayaran sewa masa depan change in the lease term, a change in the lease
sebagai akibat dari perubahan indeks atau suku payments (e.g., changes to future payments
bunga yang digunakan untuk menentukan resulting from a change in an index or rate used to
pembayaran sewa tersebut) atau perubahan pada determine such lease payments) or a change in
penilaian atas opsi untuk membeli aset pendasar. the assessment of an option to purchase the
underlying asset.
21
Page 219
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
3. Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai 3. Short-term leases and leases of low-value
rendah assets
Pembayaran terkait dengan sewa jangka pendek Payments associated with short-term leases and
dan sewa aset bernilai rendah diakui atas dasar leases of low-value assets are recognized on a
garis lurus sebagai beban dalam laporan laba straight-line basis as an expense in profit or loss.
rugi. Sewa jangka pendek adalah sewa dengan Short-term leases are leases with a lease term of
masa sewa dua belas (12) bulan atau kurang. dua belas (12) months or less. Low-value assets
Aset bernilai rendah terdiri dari peralatan dan comprise of small items of office furniture and
perabotan kantor kecil. equipment.
Perusahaan dan Entitas Anak sebagai Pesewa The Company and Subsidiary as a Lessor
Apabila Perusahaan dan Entitas Anak memiliki aset When the Company and Subsidiary have assets that
yang disewakan melalui sewa pembiayaan, nilai kini are leased under finance leases, the present value of
pembayaran sewa diakui sebagai piutang. Selisih the lease payments is recognized as a receivable.
antara nilai piutang bruto dan nilai kini piutang The difference between the gross receivable and the
tersebut diakui sebagai penghasilan sewa present value of the receivable is recognized as
pembiayaan tangguhan. Penghasilan sewa diakui unearned finance lease income. Lease income is
selama masa sewa dengan menggunakan metode recognized over the term of the lease using the net
investasi neto yang mencerminkan suatu tingkat investment method, which reflects a constant periodic
pengembalian periodik yang konstan. rate of return.
Apabila aset disewakan melalui sewa operasi, aset When assets are leased under an operating lease,
disajikan di laporan posisi keuangan konsolidasian the assets are presented in the consolidated
sesuai sifat aset tersebut. Penghasilan sewa diakui statement of financial position based on the nature of
sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus selama the assets. Lease income is recognized over the term
masa sewa. of the lease on a straight line basis.
k. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan k. Impairment of Non-financial Assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan The Company and Subsidiary evaluate at each
dan Entitas Anak menilai apakah terdapat indikasi reporting date whether there is any indication that an
aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat asset may be impaired. If any such indication exists,
indikasi tersebut, maka Perusahaan dan Entitas Anak the Company and Subsidiary estimate the
mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. recoverable amount of the asset. The recoverable
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas amount of an asset or a cash-generating unit is the
adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar higher of its fair value less costs of disposal and its
dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika value in use. Whenever the carrying amount of an
nilai tercatat suatu aset melebihi jumlah asset exceeds its recoverable amount, the asset is
terpulihkannya, maka aset dianggap mengalami considered to be impaired and is written down to its
penurunan dan jumlah tercatat aset harus diturunkan recoverable amount. The impairment loss is
menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian recognized immediately in profit or loss.
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi.
Pembalikan rugi penurunan nilai untuk aset Reversal on impairment loss for non-financial assets
nonkeuangan selain goodwill, diakui jika, dan hanya other than goodwill is recognized if, and only if, there
jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan has been a change in the estimates used to
dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak determine the asset’s recoverable amount since the
pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pembalikan last impairment test carried out. Reversal on
rugi penurunan nilai tersebut diakui segera dalam impairment losses is immediately recognized in profit
laba rugi, kecuali aset yang disajikan pada jumlah or loss, except for assets presented using the
revaluasian sesuai dengan PSAK lain. Rugi revaluation model in accordance with another PSAK.
penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak dibalik Impairment losses relating to goodwill are not
lagi. reversed.
22
Page 220
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
l. Pengakuan Pendapatan dan Beban l. Revenue and Expense Recognition
Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima (5) Revenue recognition has to fulfill five (5) steps as
langkah sebagai berikut: follows:
(a) Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan. (a) Identify the contract with a customer.
(b) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam (b) Identify the performance obligations in the
kontrak. contract.
(c) Menetapkan harga transaksi. (c) Determine the transaction price.
(d) Mengalokasikan harga transaksi ke setiap (d) Allocate the transaction price to each
kewajiban pelaksanaan. performance obligation.
(e) Mengakui pendapatan ketika kewajiban (e) Recognize revenue when performance
pelaksanaan telah dipenuhi dengan obligation is satisfied by transferring promised
menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan goods or services to a customer, when the
ke pelanggan yaitu ketika pelanggan telah customer obtains control of that goods or
memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut. services.
Model lima langkah untuk pengakuan pendapatan The five-step model for revenue recognition of the
dari standar baru ini selaras dengan model dan new standard is aligned with the Company and
praktik bisnis yang Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiary’s current business model and practices.
lakukan.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila Revenue from sale of goods is recognized when the
kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perusahaan performance obligation is satisfied by the Company
dan Entitas Anak. Pendapatan diukur pada harga and Subsidiary. Revenue is measured at the
transaksi, yaitu jumlah imbalan yang diperkirakan transaction price, which is the amount of
menjadi hak Perusahaan dan Entitas Anak. consideration to which the Company and Subsidiary
is estimated to be entitled.
Penjualan lokal diakui pada saat hak kepemilikan Local sales are recognized when the title passes to
beralih kepada pelanggan dan/atau pada saat barang the customers and/or when the goods are delivered.
dikirim. Penjualan ekspor diakui pada saat Export sales are recognized upon loading of the
penyerahan barang di atas kapal di pelabuhan goods for shipment to customers (f.o.b. shipping
pengirim (f.o.b. shipping point). Penjualan disajikan point). Sales are presented net of value-added tax,
neto dari pajak pertambahan nilai, retur penjualan sales returns and price discounts.
dan potongan harga.
Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis) Expenses are recognized when incurred (accrual
atau sesuai dengan masa manfaatnya. basis) or according to their beneficial periods.
m. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing m. Foreign Currency Transactions and Balances
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke Transactions in foreign currencies are translated into
dalam mata uang USD dengan kurs yang berlaku USD at the rates of exchange prevailing at the time
pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir periode the transactions are made. At the end of the reporting
pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata period, monetary assets and liabilities denominated in
uang asing disesuaikan ke dalam USD menggunakan currencies other than USD are adjusted to USD to
kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia reflect the middle exchange rate published by Bank
pada tanggal terakhir transaksi perbankan pada Indonesia at the last banking transaction date of the
periode tersebut. Keuntungan atau kerugian yang period. Gains or losses resulting from such
timbul dari penyesuaian kurs maupun penyelesaian adjustment or settlement of each monetary asset and
aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing liability denominated in foreign currencies are
tersebut dikreditkan atau dibebankan sebagai laba credited or charged as current period profit or loss.
rugi periode berjalan.
Kurs penutup yang digunakan pada tanggal The closing exchange rates used as of December 31,
31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut 2022 and 2021 are as follows (in full amount):
(dalam satuan penuh):
23
Page 221
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
2022 2021
Dolar AS / Rupiah Indonesia 15.731,00 14.269,01 US Dollar / Indonesian Rupiah
Dolar AS / Yen Jepang 133,80 115,17 US Dollar / Japanese Yen
Dolar AS / Yuan Cina 6,97 6,38 US Dollar / Chinese Yuan
Dolar AS / Dolar Singapura 1,35 1,35 US Dollar / Singaporean Dollar
Dolar AS / Euro Eropa 0,94 0,88 US Dollar / European Euro
n. Imbalan Kerja n. Employee Benefits
Imbalan Kerja Jangka Pendek Short-term Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek merupakan kompensasi Short-term employee benefits represent
yang diberikan oleh Perusahaan dan Entitas Anak compensation provided by the Company and
seperti gaji, tunjangan, bonus dan pembayaran Subsidiary such as salaries, allowance, bonus and
manfaat pensiun, yang diakui pada saat terutang pension contribution paid, which are recognized when
kepada karyawan. they accrue to the employees.
Imbalan Pascakerja Post-employment Benefits
Siaran Pers mengenai “Pengatribusian Imbalan pada Press release regarding “Attributing Benefits to
Periode Jasa” yang diterbitkan pada April 2022. Periods of Service” issued in April 2022.
Pada bulan April 2022, DSAK IAI mengeluarkan In April 2022, DSAK IAI issued a press release
siaran pers mengenai “Pengatribusian Imbalan pada regarding “Attributing Benefits to Periods of Service”
Periode Jasa” sebagai bahan penjelasan terhadap as an explanatory material to the relevant
persyaratan yang relevan dari PSAK No. 24, “Imbalan requirements of PSAK No. 24 “Employee benefits”,
Kerja”, yang secara khusus menjelaskan cara which specifically explains how to attribute pension
mengatribusikan imbalan pensiun pada periode jasa benefits to periods of service for pension plans with
program pensiun dengan pola tertentu berdasarkan specific patterns based on the applicable laws in
undang-undang yang berlaku di Indonesia. Indonesia.
Setiap perubahan kewajiban imbalan pascakerja Any changes in the post-employment benefits
setelah penerapan atribusi imbalan sebagaimana obligation after applying the attribution of benefits as
dijelaskan dalam siaran pers ini dianggap sebagai explained in this press release are considered as a
perubahan kebijakan akuntansi. Berdasarkan siaran change in accounting policy. Based on the press
pers, setiap perusahaan perlu menilai waktu yang release, each company needs to assess the
wajar untuk mengubah kebijakan akuntansinya terkait reasonable timing to change its accounting policy on
hal ini, yang dampaknya harus diperhitungkan secara this matter, which should be retrospectively
retrospektif pada saldo awal periode komparatif accounted for the impact to the beginning balance of
paling awal, jika material. the earliest comparative period, if it is material.
Dampak perubahan perhitungan tersebut adalah The impact of the change in calculation is immaterial
tidak material terhadap Perusahaan dan Entitas to the Company and Subsidiary, therefore the impact
Anak, sehingga dibukukan seluruhnya pada laporan of the changes is recorded entirely in the
keuangan konsolidasian pada periode berjalan. consolidated financial statements for the current
period.
Perusahaan dan Entitas Anak telah menerapkan The Company and Subsidiary have applied the
persyaratan dari siaran pers dan telah melakukan requirements of the press release and have engaged
perikatan dengan aktuaris independen untuk with an independent actuary to calculate the impact of
menghitung dampak dari perubahan kebijakan change in accounting policy from the beginning of the
akuntansi ini sejak awal periode komparatif yang earliest comparative period.
disajikan.
24
Page 222
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah On February 2, 2021, the Government promulgated
mengundangkan dan memberlakukan Peraturan and enforced Govenrment Regulation Number 35
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021) Year 2021 (PP 35/2021) to implement the provisions
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal of Article 81 and Article 185 (b) of Law No. 11/2020
185 (b) UU No.11/2020 mengenai Cipta Kerja, yang concerning Job Creation (Cipta Kerja), which aims to
bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang create the widest possible employment opportunities
seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata, for the Indonesian people evenly, in order to fulfill a
dalam rangka memenuhi penghidupan yang layak. decent living PP 35/2021 regulates the work
PP 35/2021 mengatur mengenai perjanjian alih daya, agreement for a certain time (non-permanent
waktu kerja, waktu istirahat dan pemutusan employees), outsourcing, working time, rest time and
hubungan kerja, yang dapat mempengaruhi manfaat termination of employment, which can affect the
imbalan minimum yang harus dibayar kepada para minimum benefits that must be paid to employees.
karyawan. PSAK No. 24 mensyaratkan entitas PSAK No. 24 requires the present value of the
menggunakan metode “Projected Unit Credit” untuk defined benefit obligation, the related current service
menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya cost, and past service cost to be determined using
jasa kini terkait, dan biaya jasa lalu. the “Projected Unit Credit” method.
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan liabilitas The Company and Subsidiary determine their post-
imbalan pascakerja sesuai dengan Undang-Undang employment benefits liability under the Law
No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja tanggal 2 Februari No. 11/2020 concerning Job Creation (Cipta Kerja)
2021. PSAK No. 24 mensyaratkan entitas dated February 2, 2021. PSAK No. 24 requires the
menggunakan metode “Projected Unit Credit” untuk present value of the defined benefit obligation, the
menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya related current service cost, and past service cost to
jasa kini terkait, dan biaya jasa lalu. be determined using the “Projected Unit Credit”
method.
Ketika entitas memiliki surplus dalam program When an entity has a surplus in a defined benefit
imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan plan, it measures the defined benefit asset at the
pasti pada jumlah yang lebih rendah antara surplus lower amount between the surplus of defined benefit
program imbalan pasti dan batas atas aset yang plan and the upper limit on assets determined using a
ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto. discount rate.
Entitas mengakui komponen biaya imbalan pasti, An entity recognizes the components of defined
kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan biaya benefit cost, except SAK requires or permits such
tersebut sebagai biaya perolehan aset, sebagai costs as the acquisition cost of the asset, as follows:
berikut:
(a) biaya jasa dalam laba rugi; (a) service cost in profit or loss;
(b) bunga atas liabilitas imbalan pasti dalam laba (b) interest on liability of defined benefit in profit or
rugi; dan loss; and
(c) pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti (c) remeasurement of the liability of defined benefit
dalam penghasilan komprehensif lain. in other comprehensive income.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan Remeasurement on net liability (asset) of defined
pasti neto yang diakui dalam penghasilan benefit recognized in other comprehensive income is
komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi not reclassified to profit or loss in subsequent
pada periode berikutnya. Akan tetapi, entitas dapat periods. However, the entity may transfer the
mengalihkan jumlah yang diakui sebagai penghasilan amounts recognized as other comprehensive income
komprehensif lain tersebut pada pos lain dalam in another account in equity.
ekuitas.
Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti Remeasurement of net liability (asset) of defined
neto terdiri atas: benefit consists of:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; (a) actuarial gains and losses;
(b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk (b) return on plan assets, excluding amounts
jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas included in net interest on the net defined benefit
liabilitas (aset) imbalan pasti neto; dan liability (asset); and
(c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak (c) any change in the effect of the asset ceiling,
termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga excluding amounts included in net interest on the
neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto. net defined benefit liability (asset).
25
Page 223
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Entitas mengakui biaya jasa lalu sebagai beban pada The entity recognizes past service cost as an
tanggal yang lebih awal antara ketika amendemen expense at the earlier of when the amendments or
atau kurtailmen program terjadi dan ketika entitas curtailment of program occurs and when the entity
mengakui biaya restrukturisasi terkait atau pesangon. recognizes related restructuring costs or severances.
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui keuntungan The Company and Subsidiary recognize gains or
atau kerugian atas penyelesaian program imbalan losses on the settlement of a defined benefit plan
pasti pada saat penyelesaian terjadi. Kurtailmen when such occurs. A curtailment occurs when an
terjadi ketika entitas mengurangi secara signifikan entity make a material reduction in the number of
jumlah pekerja yang ditanggung oleh program, atau employees covered by a plan, or amends the terms
mengubah ketentuan program imbalan pasti sehingga of a defined benefit plan so that a significant element
unsur yang signifikan dari jasa masa depan karyawan of future service by current employees will no longer
saat ini tidak lagi memenuhi syarat atas imbalan, atau qualify for benefits, or will qualify only for reduced
akan memenuhi syarat hanya untuk imbalan yang benefits.
dikurangi.
Kurtailmen dapat terjadi karena suatu peristiwa yang A curtailment may arise from an isolated event, such
berdiri sendiri, seperti penutupan pabrik, penghentian as the closing of a plant, discontinuance of an
operasi, atau terminasi atau penghentian program. operation or termination or suspension of a plan.
Sebelum menentukan biaya jasa lalu, atau Before determining the past service cost, or gains
keuntungan dan kerugian atas penyelesaian, and losses on the settlement, the Company and
Perusahaan dan Entitas Anak mengukur kembali Subsidiary shall remeasure the liability of defined
liabilitas imbalan pasti menggunakan nilai asumsi benefits using current actuarial assumptions
aktuarial kini (termasuk suku bunga pasar dan harga (including current market interest rates and other
pasar kini yang lain) yang mencerminkan imbalan current market prices) that reflects the rewards
yang ditawarkan dalam program sebelum offered in the program prior to the amendment,
amendemen, kurtailmen, atau penyelesaian program. curtailment or settlement program.
o. Pajak Penghasilan o. Income Taxes
Beban pajak penghasilan kini ditetapkan berdasarkan Current income tax expense is provided based on the
taksiran laba kena pajak tahun berjalan. estimated taxable profit for the year.
Pajak penghasilan dalam laba rugi periode berjalan Income tax in profit or loss for the period comprises
terdiri dari pajak kini dan tangguhan. Pajak current and deferred tax. Income tax is recognized in
penghasilan diakui dalam laba rugi, kecuali untuk profit or loss, except to the extent it relates to items
transaksi yang berhubungan dengan transaksi yang recognized directly in equity or other comprehensive
diakui langsung dalam ekuitas atau penghasilan income in which case it is recognized in equity or
komprehensif lain, dalam hal ini diakui dalam ekuitas other comprehensive income.
atau penghasilan komprehensif lain.
Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan Current tax assets and current tax liabilities are offset
saling hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki hak if, and only if, the entity has a legally enforceable right
yang dapat dipaksakan secara hukum untuk to set off the recognized amounts; and intends either
melakukan saling hapus jumlah yang diakui; dan to settle on a net basis, or to realize the asset and
memiliki intensi untuk menyelesaikan dengan dasar settle the liability simultaneously.
neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitas secara bersamaan.
26
Page 224
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized for
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk temporary differences between the financial and tax
tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap bases of assets and liabilities at each reporting date.
tanggal pelaporan. Aset pajak tangguhan diakui untuk Deferred tax assets are recognized for all deductible
seluruh perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, temporary differences to the extent it is probable that
sepanjang besar kemungkinan perbedaan temporer future taxable profit will be available against which
yang boleh dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan the deductible temporary difference can be utilized.
untuk mengurangi laba kena pajak pada masa yang Deferred tax liabilities are recognized for all taxable
akan datang. Liabilitas pajak tangguhan diakui atas temporary differences. Future tax benefits, such as
semua perbedaan temporer kena pajak. Manfaat the carryforward of unused tax losses, are also
pajak di masa mendatang, seperti saldo rugi fiskal recognized to the extent that realization of such
yang belum digunakan, diakui sejauh besar benefits is probable.
kemungkinan realisasi atas manfaat pajak tersebut.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif Deferred tax assets and liabilities are measured at
pajak yang diharapkan akan digunakan pada periode the tax rates that are expected to apply to the period
ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi when the asset is realized or the liability settled,
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan) based on tax rates (and tax laws) that have been
yang berlaku atau secara substansial telah enacted or substantively enacted at the end of
diberlakukan pada tanggal akhir periode pelaporan. reporting period.
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan Deferred tax assets and deferred tax liabilities
dilakukan saling hapus jika, dan hanya jika, entitas are offset if, and only if, the entity has a legally
memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset enforceable right to set off current tax assets against
pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset pajak current tax liabilities; and the deferred tax assets and
tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait the deferred tax liabilities relate to income taxes
dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh levied by the same taxation authority on either the
otoritas perpajakan atas entitas kena pajak, yang same taxable entity, or different taxable entities that
sama atau entitas kena pajak berbeda yang intend either to settle current tax liabilities and assets
bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas on a net basis, or to realize the assets and settle the
pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan liabilities simultaneously, in each future period in
aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, which significant amounts of deferred tax liabilities or
pada setiap periode masa depan yang mana jumlah assets are expected to be settled or recovered.
signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.
Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded when an
pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika assessment is received and/or, if objected to and/or
Perusahaan dan Entitas Anak mengajukan keberatan appealed against by the Company and Subsidiary,
dan/atau banding, pada saat keputusan atas when the result of the objection and/or appeal is
keberatan dan/atau banding telah ditetapkan. determined.
p. Pengukuran Nilai Wajar p. Fair Value Measurement
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan The fair value of financial instruments that are traded
di pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan on active markets is determined at each reporting
ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga date by reference to quoted market prices or dealer
pasar atau kuotasi harga pedagang efek (harga price quotations (bid price for long position and price
penawaran untuk posisi beli dan harga permintaan demand for short position), excluding any deduction
untuk posisi jual), tidak termasuk pengurangan for transaction costs.
apapun untuk biaya transaksi.
27
Page 225
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar For financial instruments where there is no active
aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan market, fair value is determined using valuation
teknik penilaian. Teknik penilaian mencakup techniques. Such techniques may include using
penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan recent arm’s length market transactions, reference to
secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan the current fair value of another instrument that is
memahami (recent arm’s length market transactions), substantially the same, discounted cash flow
penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang analysis, or other valuation models.
secara substansial sama, analisa arus kas yang
didiskonto, atau model penilaian lain.
q. Laba per Saham q. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share are computed by dividing
laba neto yang dapat diatribusikan kepada net profit attributable to the owners of the parent
pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata by the weighted average number of outstanding
tertimbang saham biasa yang beredar selama tahun shares of stock during the year.
yang bersangkutan.
r. Informasi Segmen r. Segment Information
Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan dan A segment is a distinguishable component of
Entitas Anak yang terlibat baik dalam menyediakan the Company and Subsidiary that is engaged either in
produk dan jasa (segmen usaha), maupun dalam providing certain products (business segment), or in
menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan providing products within a particular economic
ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki environment (geographical segment), which is
risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen subject to risks and rewards that are different from
lainnya. those of other segments.
s. Provisi dan Kontinjensi s. Provisions and Contingencies
Provisi diakui jika, sebagai akibat peristiwa masa lalu, Provisions are recognized if, as a result of a past
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki kewajiban kini event, the Company and Subsidiary have a present
yang bersifat hukum maupun konstruktif yang dapat legal or constructive obligation that can be reliably
diestimasi secara andal, dan kemungkinan besar estimated, and it is probable that an outflow of
arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat economic benefits will be required to settle the
ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban obligation. Provisions are determined by discounting
tersebut. Provisi ditentukan dengan mendiskontokan the expected future cash flows, at a pre-tax discount
perkiraan arus kas masa depan, dengan suatu rate that reflects current market assessments of the
tingkat diskonto sebelum pajak yang mencerminkan time value of money and the risks specific to the
penilaian pasar atas nilai waktu dari uang dan risiko liability.
yang terkait dengan liabilitas yang bersangkutan.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan Provisions are reviewed at each end of reporting
dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi period and adjusted to reflect the current best
terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya estimate. If it is no longer probable that an outflow of
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar resources embodying economic benefits will be
tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is
reversed.
Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam Contingent assets and liabilities are not recognized in
laporan keuangan konsolidasian. Liabilitas kontinjensi the consolidated financial statements. Contingent
diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian, liabilities are disclosed in the consolidated financial
kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung statements, unless the possibility of an outflow of
manfaat ekonomis kemungkinannya kecil. Aset resources embodying economic benefits is remote.
kontinjensi diungkapkan dalam laporan keuangan Contingent assets are disclosed in the consolidated
konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus financial statements where an inflow of economic
masuk manfaat ekonomis akan diperoleh. benefits is probable.
28
Page 226
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN YANG 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES APPLIED
DITERAPKAN (Lanjutan) (Continued)
t. Sukuk Mudharabah t. Sukuk Mudharabah
Perusahaan pada awalnya mengakui sukuk The Company initially recognizes sukuk Mudharabah
Mudharabah pada saat sukuk Mudharabah on the date of issuance at its nominal amount. Sukuk
diterbitkan sebesar nominalnya. Sukuk Mudharabah Mudharabah are presented as part of liabilities.
disajikan sebagai bagian dari liabilitas.
Setelah pengakuan awal, sukuk Mudharabah dicatat After initial recognition, sukuk Mudharabah is
pada biaya perolehan. measured at acquisition cost.
Biaya transaksi sehubungan dengan penerbitan Transaction costs related to the issuance of sukuk
sukuk Mudharabah diakui secara terpisah dari sukuk Mudharabah are recognized separately from sukuk
Mudharabah. Biaya transaksi diamortisasi Mudharabah. Transaction costs are amortized using
menggunakan metode garis lurus selama jangka straight line method over the term of sukuk
waktu sukuk Mudharabah dan dicatat sebagai bagian Mudharabah and are recorded as part of financing
dari beban keuangan. charges.
Karena bukan merupakan entitas syariah, Since it is not a sharia entity, the Company did not
Perusahaan tidak menyajikan sukuk Mudharabah present sukuk Mudharabah as temporary shirkah
sebagai dana syirkah temporer yang secara terpisah funds separately from liabilities and equity, but
dari liabilitas dan ekuitas, tetapi disajikan dalam presented it in a separate liability of other liabilities.
liabilitas yang terpisah dari liabilitas lain. Sukuk Sukuk Mudharabah is presented as the last entry in
Mudharabah disajikan dalam urutan paling akhir the sequence of liabilities.
dalam liabilitas.
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING JUDGMENTS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian, sesuai The preparation of consolidated financial statements, in
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, conformity with Indonesian Financial Accounting
mewajibkan manajemen untuk membuat estimasi dan Standards, requires management to make estimations
pertimbangan yang memengaruhi jumlah-jumlah yang and judgments that affect amounts reported therein. Due
dilaporkan dalam laporan keuangan. Sehubungan to the inherent uncertainty in making estimates, actual
dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam results reported in future periods may differ from those
membuat estimasi, hasil sebenarnya yang dilaporkan di estimates.
masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi
yang dibuat.
Perusahaan dan Entitas Anak mendasarkan estimasi The Company and Subsidiary based their
dan pertimbangannya pada parameter yang tersedia estimations and judgments on parameters available
pada saat laporan keuangan konsolidasian disusun. when the consolidated financial statements are
Situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin prepared. Existing circumstances about future
berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar developments may change due to market changes or
kendali Perusahaan dan Entitas Anak. Perubahan circumstances arising beyond the control of
tersebut dicerminkan dalam pertimbangan terkait pada the Company and Subsidiary. Such changes are
saat terjadinya. reflected in the judgments as they occur.
Estimasi dan pertimbangan berikut ini dibuat oleh The following estimations and judgments made by
manajemen dalam rangka penerapan kebijakan management in the process of applying the Company
akuntansi Perusahaan dan Entitas Anak yang memiliki and Subsidiary’s accounting policies are those most
pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam likely to have significant effects on the amounts
laporan keuangan konsolidasian: recognized in the consolidated financial statements:
29
Page 227
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menentukan mata uang fungsional Determining functional currency
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan The factors considered in determining the functional
mata uang fungsional Perusahaan dan Entitas Anak currency of the Company and its Subsidiary include,
termasuk, antara lain, mata uang: among others, the currency:
- yang paling memengaruhi harga jual barang dan - that mainly influences sales prices for goods and
jasa; services;
- dari negara yang kekuatan persaingan dan - of the country whose competitive forces and
peraturannya sebagian besar menentukan harga jual regulations mainly determine the sales prices of its
barang dan jasa entitas; goods and services;
- yang paling memengaruhi biaya tenaga kerja, bahan - that mainly influences labor, material and other costs
baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau of providing goods or services;
jasa;
- yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan; - in which funds from financing activities are generated;
dan and
- yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada - in which receipts from operating activities are usually
umumnya ditahan. retained.
Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Determining classification of financial assets and
financial liabilities
Perusahaan dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi The Company and Subsidiary determine the
atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan classification of certain assets and liabilities as financial
dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan assets and financial liabilities by judging if they meet the
apakah definisi yang ditetapkan PSAK No. 71 dipenuhi. definition set forth in PSAK No. 71. Accordingly, the
Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan financial assets and financial liabilities are accounted for
diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Perusahaan in accordance with the Company and Subsidiary’s
dan Entitas Anak seperti diungkapkan pada Catatan 3. accounting policies disclosed in Note 3.
Menentukan nilai wajar dan perhitungan amortisasi biaya Determining fair value and calculation of cost
perolehan dari instrumen keuangan amortization of financial instruments
Perusahaan dan Entitas Anak mencatat aset dan The Company and Subsidiary record certain financial
liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar dan pada assets and liabilities at fair values and at amortized
biaya perolehan diamortisasi, yang mengharuskan costs, which require the use of accounting estimates.
penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen While significant components of fair value measurement
signifikan atas pengukuran nilai wajar dan asumsi yang and assumptions used in the calculation of cost
digunakan dalam perhitungan amortisasi biaya amortization are determined using verifiable objective
perolehan ditentukan menggunakan bukti objektif yang evidence, the fair value or amortization amount would
dapat diverifikasi, jumlah nilai wajar atau amortisasi differ if the Company and Subsidiary utilize different
dapat berbeda bila Perusahaan dan Entitas Anak valuation methodology or assumptions. Such changes
menggunakan metodologi penilaian atau asumsi yang would directly affect the Company and Subsidiary’s profit
berbeda. Perubahan tersebut dapat memengaruhi or loss. Further details are disclosed in Note 38.
secara langsung laba rugi Perusahaan dan
Entitas Anak. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam
Catatan 38.
Menentukan penyisihan kerugian kredit ekspektasian Determining provision for expected credit losses of trade
atas piutang usaha receivables
Perusahaan dan Entitas Anak menggunakan matriks The Company and Subsidiary use a provision matrix to
provisi untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian calculate expected credit losses for trade receivables.
untuk piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada The level of provision rates are based on accounts
piutang yang telah jatuh tempo. receivable that are past due.
30
Page 228
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Matriks provisi pada awalnya didasarkan pada tingkat The provision matrix is initially based on historical default
gagal bayar historis yang diobservasi oleh Perusahaan rates observed by the Company and Subsidiary.
dan Entitas Anak. Perusahaan dan Entitas Anak The Company and Subsidiary adjust their historical credit
menyesuaikan pengalaman kerugian kredit historis losses experience with future information. For example, if
dengan informasi masa depan. Misalnya, jika perkiraan the forecast for economic conditions is expected to
kondisi ekonomi diperkirakan akan memburuk selama deteriorate over the next year, which could lead to an
setahun ke depan yang dapat menyebabkan increase in the amount of default, at each reporting date,
peningkatan jumlah gagal bayar, pada setiap tanggal the observed historical default rates are updated and
pelaporan, tingkat gagal bayar historis yang diobservasi changes in future forecasts are analyzed by
diperbarui dan perubahan perkiraan masa depan the Company and Subsidiary.
dianalisis oleh Perusahaan dan Entitas Anak.
Jumlah kerugian kredit ekspektasian sensitif terhadap The amount of expected credit losses is sensitive to
perubahan keadaan dan perkiraan kondisi ekonomi. changes in circumstances and of forecast economic
Pengalaman kerugian kredit historis Perusahaan dan conditions. The Company and Subsidiary’s historical
Entitas Anak dan perkiraan kondisi ekonomi juga tidak credit loss experience and forecast of economic
dapat mewakili gagal bayar aktual pelanggan di masa conditions may also not be representative of customer’s
depan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam actual default in the future. Further details are disclosed
Catatan 6. in Note 6.
Menilai pengendalian atau pengaruh signifikan pada Assessing control or significant influence on other
entitas lain entities
Perusahaan menilai apakah Perusahaan memiliki The Company has assessed the significant influence of
pengendalian atau pengaruh signifikan pada entitas lain the Company on other entities through:
melalui:
- adanya dewan perwakilan Perusahaan pada entitas - the presence of the board representative of
lain dan pernyataan kontraktual. the Company and the contractual term.
- Perusahaan merupakan pemegang saham - the Company is the majority shareholder with
mayoritas dengan kepentingan ekuitas yang lebih greater interest than the other shareholders.
besar dari pemegang saham lainnya.
- memiliki kekuatan untuk berpartisipasi dalam - has the power to participate in the financial and
pengambilan keputusan keuangan dan operasi. operating policy decisions.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 1c. Further details are disclosed in Note 1c.
Menentukan metode penyusutan dan estimasi masa Determining depreciation method and estimated useful
manfaat aset tetap lives of fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi line basis over their estimated useful lives. Management
masa manfaatnya. Manajemen mengestimasi masa properly estimates the useful lives of these fixed assets
manfaat aset tetap empat (4) tahun sampai dengan dua to be within four (4) years up to twenty five (25) years.
puluh lima (25) tahun. Ini adalah ekspektasi umur yang These are common life expectancies applied in the
secara umum diterapkan dalam industri dimana industries in which the Company and Subsidiary conduct
Perusahaan dan Entitas Anak menjalankan bisnisnya. their business. Changes in the expected level of usage
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan and technological development could impact on the
teknologi dapat memengaruhi masa manfaat dan nilai useful lives and the residual values of these assets, and
sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan therefore future depreciation charges could be revised.
mungkin direvisi. Penjelasan lebih rinci diungkapkan Further details are disclosed in Note 14.
dalam Catatan 14.
31
Page 229
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Menilai penurunan nilai aset nonkeuangan tertentu Assessing impairment of certain non-financial assets
PSAK No. 48 mensyaratkan bahwa penilaian penurunan PSAK No. 48 requires that an impairment review be
nilai dilakukan pada aset nonkeuangan tertentu apabila performed on certain non-financial assets whenever
terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang events or changes in circumstances indicate that
mengindikasikan bahwa jumlah tercatat tidak dapat the carrying amount may not be recoverable. The factors
diperoleh kembali. Faktor-faktor yang dianggap penting the Company and Subsidiary consider important that
oleh Perusahaan dan Entitas Anak yang dapat memicu could trigger an impairment review include the following:
penelaahan atas penurunan nilai adalah sebagai berikut:
(a) kinerja yang kurang secara signifikan relatif terhadap (a) significant underperformance relative to the expected
expected historical atau hasil dari operasional yang historical or project future operating results;
diharapkan dari proyek masa depan;
(b) perubahan signifikan dalam cara penggunaan aset (b) significant changes in the manner of use of the
yang diperoleh atau strategi bisnis secara acquired assets or the strategy for overall business;
keseluruhan; dan and
(c) tren industri atau ekonomi yang negatif secara (c) significant negative industry or economic trends.
signifikan.
Kerugian akibat penurunan nilai diakui apabila jumlah An impairment loss is recognized whenever the carrying
tercatat aset nonkeuangan melebihi jumlah yang dapat amount of a non-financial asset exceeds its recoverable
dipulihkan. Menentukan jumlah yang dapat dipulihkan amount. Determining the recoverable amount of such
atas aset-aset tersebut membutuhkan estimasi atas arus assets requires the estimation of cash flows expected to
kas yang diharapkan dapat dihasilkan dari penggunaan be generated from the continued use and ultimate
lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. disposition of such assets.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan As of December 31, 2022 and 2021, the Company and
dan Entitas Anak menilai bahwa tidak ada indikasi Subsidiary assessed that there was no indication of
penurunan nilai aset tetap dan aset tidak lancar lainnya. impairment on their fixed assets and other non-current
assets.
Menilai penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Assessing allowance for decline in market value and
persediaan obsolescence of inventories
Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan Allowance for decline in market value and obsolescence
persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi of inventories is estimated based on available facts
yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas kepada, and circumstances, including but not limited to, the
kondisi fisik persediaan yang dimiliki, harga jual pasar, inventories own physical condition, their market selling
estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang prices, estimated costs of completion and estimated
timbul untuk penjualan. Provisi dievaluasi kembali dan costs to be incurred for their sale. The provisions are
disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang re-evaluated and adjusted as additional information
memengaruhi jumlah yang diestimasi. received affects the amount estimated.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan As of December 31, 2022 and 2021, the Company and
dan Entitas Anak menilai bahwa tidak ada indikasi Subsidiary assessed that there was no indication of
penurunan nilai pasar dan keusangan persediaan. decline in market value and obsolescence of their
inventories.
32
Page 230
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Estimasi beban dan liabilitas imbalan pascakerja Estimate of post-employment benefits expense and
liability
Penentuan liabilitas dan beban imbalan pascakerja The determination of the Company and Subsidiary’s
Perusahaan dan Entitas Anak bergantung pada liability and expense for post-employment benefits is
pemilihan asumsi yang digunakan dalam menghitung dependent on their selection of certain assumptions used
jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara in calculating such amounts. These assumptions include
lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, among others, discount rates, annual salary increase
tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat rate, annual employee turnover rate, disability rate,
kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian. retirement age and mortality rate. While the Company
Sementara Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan and Subsidiary believe that their assumptions are
bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, reasonable and appropriate, significant differences in
perbedaan signifikan pada hasil aktual atau perubahan the Company and Subsidiary’s actual results or
signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan significant changes in the Company and Subsidiary’s
dan Entitas Anak dapat memengaruhi secara material assumptions may materially affect their post-employment
liabilitas dan beban imbalan pascakerja. Penjelasan lebih liability and expense. Further details are disclosed in
rinci diungkapkan dalam Catatan 35. Note 35.
Menentukan pajak penghasilan Determining income taxes
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan Significant judgment is involved in determining provision
provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi for corporate income tax. There are certain transactions
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya and computations for which the ultimate tax
adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. determination is uncertain during the ordinary course of
Perusahaan dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas business. The Company and Subsidiary recognize
pajak penghasilan badan yang diharapkan berdasarkan liabilities for expected corporate income tax based on
estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak estimates as to whether additional corporate income tax
penghasilan badan yang akan jatuh tempo. will be due.
Perusahaan dan Entitas Anak menelaah aset pajak The Company and Subsidiary review their deferred tax
tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan assets at each reporting date and reduce the carrying
mengurangi jumlah tercatat sepanjang tidak ada amount to the extent it is no longer probable that
kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk sufficient taxable profits will be available to allow all or
mengompensasi sebagian atau seluruh aset pajak part of the deferred tax asset to be utilized.
tangguhan. Perusahaan dan Entitas Anak juga menelaah The Company and Subsidiary also review the expected
waktu yang diharapkan dan tarif pajak atas pemulihan timing and tax rates upon reversal of temporary
perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas differences and adjust the impact of deferred tax
pajak tangguhan yang sesuai. Penjelasan lebih rinci accordingly. Further details are disclosed in Note 34.
diungkapkan dalam Catatan 34.
Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi Determining the lease term of contracts with renewal and
perpanjangan dan penghentian serta tingkat diskonto termination options, and discount rate when
ketika Perusahaan dan Entitas Anak sebagai penyewa the Company and Subsidiary are lessee
Perusahaan dan Entitas Anak menentukan masa sewa The Company and Subsidiary determine the lease term
sebagai masa sewa yang tidak dapat dibatalkan, as the non-cancellable term of the lease, together with
bersama dengan periode apa pun yang dicakup oleh any periods covered by an option to extend the lease if it
opsi untuk memperpanjang sewa jika cukup pasti untuk is reasonably certain to be exercised, or any periods
dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh covered by an option to terminate the lease, if it is
opsi untuk mengakhiri sewa, jika cukup pasti untuk tidak reasonably certain not to be exercised.
dilaksanakan.
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak The Company and Subsidiary have several lease
sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan contracts that include extension and termination options.
penghentian. Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan The Company and Subsidiary apply judgments in
pertimbangan dalam mengevaluasi apakah secara wajar evaluating whether or not it is reasonably certain that the
cukup yakin bahwa opsi untuk memperpanjang atau option to renew or terminate the lease will be exercised.
mengakhiri sewa akan dilaksanakan.
33
Page 231
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
4. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 4. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGMENTS (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak tidak dapat menentukan The Company and Subsidiary are unable to determine
suku bunga implisit. Oleh karena itu, Perusahaan dan the implicit interest rate. Therefore, the Company and
Entitas Anak menggunakan suku bunga pinjaman Subsidiary use the incremental borrowing rate as a
inkremental sebagai tingkat diskonto untuk menghitung discount rate to calculate the present value of the unpaid
nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar untuk lease payments in order to recognize lease liabilities. In
mengakui liabilitas sewa. Dalam menentukan suku determining the incremental borrowing rate,
bunga pinjaman inkremental, Perusahaan dan Entitas the Company and Subsidiary consider these main
Anak mempertimbangkan faktor-faktor utama antara lain: factors, among others: the Company and Subsidiary's
suku bunga pinjaman Perusahaan dan Entitas Anak, loan interest rates, lease term, lease payments and the
jangka waktu sewa, pembayaran sewa, dan mata uang currency in which the lease payments are determined.
dimana pembayaran sewa ditentukan. Penjelasan lebih Further details are disclosed in Note 22.
rinci diungkapkan dalam Catatan 22.
Mengevaluasi provisi dan kontinjensi Evaluating provisions and contingencies
Perusahaan dan Entitas Anak melakukan pertimbangan The Company and Subsidiary exercise their judgments to
untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi serta distinguish between provisions and contingencies and set
mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses hukum up appropriate provisions for their legal or constructive
atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan obligations, if any, in accordance with their policies on
kebijakan provisinya dan mempertimbangkan risiko dan provisions and take the relevant risks and uncertainty into
ketidakpastian yang relevan. account.
Dalam situasi tertentu, Perusahaan dan Entitas Anak In certain circumstances, the Company and Subsidiary
tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas may not be able to determine the exact amount of their
pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena current or future tax liabilities due to ongoing
proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas investigations by, or negotiations with, the taxation
perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan authority. Uncertainties exist with respect to the
interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks interpretation of complex tax regulations and the amount
serta jumlah dan waktu dari laba kena pajak di masa and timing of future taxable profit. In determining the
depan. Dalam menentukan jumlah yang harus diakui amount to be recognized in respect of an uncertain tax
terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, liability, the Company and Subsidiary apply similar
Perusahaan dan Entitas Anak menerapkan considerations as it would use in determining the amount
pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan of a provision to be recognized in accordance with PSAK
dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui No. 57, “Provisions, Contingent Liabilities and Contingent
sesuai dengan PSAK No. 57, “Provisi, Liabilitas Assets.”
Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Kas 24 15 Cash on hand
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 23.988 21.680 (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 15.840 872 (Persero) Tbk
Ningbo Commerce Bank Co., Ltd. 2.194 - Ningbo Commerce Bank Co., Ltd.
PT Bank Central Asia Tbk 440 1.023 PT Bank Central Asia Tbk
34
Page 232
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Raya Indonesia Tbk PT Bank Raya Indonesia Tbk
(dahulu PT Bank Rakyat (formerly PT Bank Rakyat
Indonesia Agroniaga Tbk) 2 10.402 Indonesia Agroniaga Tbk)
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 1.632 1.030 USD1 million)
Total kas di bank 44.096 35.007 Total cash in banks
Setara kas Cash equivalents
Deposito berjangka Time deposits
Dolar AS US Dollar
Ningbo Commerce Bank 225.000 39.000 Ningbo Commerce Bank
Total setara kas 225.000 39.000 Total cash equivalents
Total pihak ketiga 269.120 74.022 Total third parties
Pihak berelasi Related party
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Sinarmas Tbk *) 782 130 PT Bank Sinarmas Tbk *)
Total pihak berelasi 782 130 Total related party
Total 269.902 74.152 Total
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan, however there is no (i) significant influence,
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan. (ii) common control and ownership.
Rincian kas dan setara kas berdasarkan mata uang Detail of cash and cash equivalents based on currencies
adalah sebagai berikut: is as follows:
2022 2021
Dolar AS 234.508 43.778 US Dollar
Rupiah Indonesia 35.364 30.147 Indonesian Rupiah
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 30 227 USD1 million)
Total 269.902 74.152 Total
Kisaran suku bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of time deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
2022 dan/and 2021
(%)
Dolar AS 2,00 US Dollar
Deposito berjangka akan jatuh tempo dalam waktu tiga Time deposit will mature within three (3) months from the
(3) bulan sejak tanggal penempatan. placement date.
Kas dan setara kas kepada pihak berelasi masing- Cash and cash equivalents to related party represent
masing sebesar 0,03% dan 0,01% dari total aset 0,03% and 0.01% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2022 dan December 31, 2022 and 2021, respectively.
2021.
35
Page 233
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE RECEIVABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Ekspor 22.764 14.042 Export
Lokal 102 - Local
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for
penurunan nilai (729) (4.710) impairment loss
Piutang usaha - pihak ketiga - neto 22.137 9.332 Trade receivables - third parties - net
Pihak berelasi Related parties
Lokal Local
PT Cakrawala Mega Indah 57.767 192.331 PT Cakrawala Mega Indah
PT The Univenus 3.172 - PT The Univenus
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 3 3 USD1 million)
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for
penurunan nilai (146) (427) impairment loss
Piutang usaha - pihak Trade receivables - related
berelasi - neto 60.796 191.907 parties - net
Total 82.933 201.239 Total
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movement in the allowance for impairment loss of trade
usaha adalah sebagai berikut: receivables is as follows:
2022 2021
Saldo awal tahun 5.137 3.706 Balance at beginning of year
Penyisihan - 1.431 Provisions
Pembalikan (4.262) - Reversal
Total 875 5.137 Total
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiary’s management believed
bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai piutang that the allowance for impairment loss of trade
usaha telah memadai untuk menutup kerugian atas receivables was adequate to cover losses from
piutang tidak tertagih. uncollectible accounts.
Rincian umur piutang usaha kepada pihak ketiga dan The aging details of trade receivables from third and
pihak berelasi berdasarkan tanggal jatuh temponya related parties based on credit term is as follows:
adalah sebagai berikut:
2022 2021
Belum jatuh tempo 80.888 199.550 Current
Sudah jatuh tempo: Overdue:
< 1 bulan 1.607 1.267 < 1 month
1 bulan - 2 bulan - - 1 month - 2 months
2 bulan - 3 bulan - 84 2 months - 3 months
3 bulan - 4 bulan - 110 3 months - 4 months
> 4 bulan 438 228 > 4 months
Total 82.933 201.239 Total
36
Page 234
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 6. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade receivables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
2022 2021
Rupiah Indonesia 61.041 192.331 Indonesian Rupiah
Dolar AS 21.892 8.908 US Dollar
Total 82.933 201.239 Total
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, piutang As of December 31, 2022 and 2021, certain trade
usaha tertentu digunakan sebagai jaminan atas pinjaman receivables were used as collateral for certain long-term
bank jangka panjang tertentu (Catatan 24). bank loans (Note 24).
Piutang usaha dari pihak berelasi masing-masing Trade receivables from related parties represent 2.69%
sebesar 2,69% dan 9,27% dari total aset konsolidasian and 9.27% of the total consolidated assets as of
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. December 31, 2022 and 2021, respectively.
7. PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA 7. OTHER RECEIVABLES - THIRD PARTIES
Piutang lain-lain terdiri dari penghasilan bunga dari Other receivables consist of accrual of interest income
deposito berjangka dan lain-lain, dengan saldo masing- from time deposits and others with outstanding balances
masing sebesar USD1,0 juta dan USD0,3 juta pada of USD1.0 million and USD0.3 million as of
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. December 31, 2022 and 2021, respectively.
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Barang jadi 22.158 23.922 Finished goods
Barang dalam proses 2.419 1.061 Work-in-process
Bahan baku 9.162 9.244 Raw materials
Bahan pembantu, suku cadang Indirect materials, spare-parts
dan lainnya 47.023 46.785 and others
Total 80.762 81.012 Total
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, tidak ada As of December 31, 2022 and 2021, no allowance for
penyisihan persediaan usang yang diakui karena inventory obsolescence was recognized since
manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada kerugian management believed that there was no possible losses
yang timbul dari persediaan usang. arising from obsolete inventories.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan As of December 31, 2022 and 2021, the Company had
telah mengasuransikan persediaan bersamaan dengan insured its inventories together with its fixed assets
aset tetap terhadap semua risiko (Catatan 14). against all risks (Note 14). The management believed
Manajemen berkeyakinan jumlah pertanggungan that insurance coverage was adequate to cover possible
tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian losses arising from such risks.
yang timbul dari risiko-risiko tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, persediaan As of December 31, 2022 and 2021, certain inventories
tertentu digunakan sebagai jaminan atas pinjaman bank were used as collateral for certain short-term and long-
jangka pendek dan jangka panjang tertentu (Catatan 17 term bank loans (Notes 17 and 24).
dan 24).
37
Page 235
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
9. UANG MUKA DAN BEBAN DIBAYAR DIMUKA 9. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES
a. Uang Muka a. Advances
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Pemasok 46.208 48.883 Suppliers
Karyawan 112 73 Employees
Uang muka - pihak ketiga 46.320 48.956 Advances - third parties
Pihak berelasi Related party
PT Wirakarya Sakti 50.424 21.891 PT Wirakarya Sakti
Total 96.744 70.847 Total
Uang muka kepada pihak berelasi masing - masing Advance to a related party represents 2.23% and
sebesar 2,23% dan 1,06% dari total aset 1.06% of the total consolidated assets as of
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2022 dan December 31, 2022 and 2021, respectively.
2021.
Manajemen berkeyakinan bahwa uang muka dapat Management believes that this advances can be
terealisasi, karena itu tidak ada penyisihan kerugian realized, thus no allowance for impairment loss was
penurunan nilai yang diakui. recognized.
b. Beban Dibayar Dimuka b. Prepaid Expenses
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Asuransi 12.111 3.438 Insurance
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 1.105 1.816 USD1 million)
Total 13.216 5.254 Total
10. ASET LANCAR LAINNYA 10. OTHER CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Investasi jangka pendek Short-term investment
World Resources Investment Fund 379.343 358.238 World Resources Investment Fund
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Panin Tbk 13.500 13.500 PT Bank Panin Tbk
PT Bank ICBC Indonesia - 22.177 PT Bank ICBC Indonesia
Deposito berjangka - pihak ketiga 13.500 35.677 Time deposits - third parties
Total pihak ketiga 392.843 393.915 Total third parties
Pihak berelasi Related party
Investasi jangka pendek Short-term investments
Danamas Stabil 457 479 Danamas Stabil
Total pihak berelasi 457 479 Total related party
Total 393.300 394.394 Total
38
Page 236
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
10. ASET LANCAR LAINNYA (Lanjutan) 10. OTHER CURRENT ASSETS (Continued)
Rincian aset lancar lainnya berdasarkan mata uang Detail of other current assets based on currencies is as
adalah sebagai berikut: follows:
2022 2021
Dolar AS 392.843 393.915 US Dollar
Rupiah Indonesia 457 479 Indonesian Rupiah
Total 393.300 394.394 Total
Kisaran suku bunga tahunan deposito berjangka adalah Annual interest rates of times deposits ranged as follows:
sebagai berikut:
2022 dan/and 2021
(%)
Dolar AS 0,20 - 1,00 US Dollar
Perusahaan mengklasifikasikan investasi jangka pendek The Company classifies its short-term investments in
pada surat berharga dan reksadana sebagai aset marketable securities and mutual fund as financial assets
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi at fair value through profit or loss (FVTPL). The fair
(FVTPL). Nilai wajar seluruh investasi jangka pendek values of short-term investments were based on their
adalah berdasarkan harga penawaran yang berlaku current bid prices on an active market.
dalam pasar yang aktif.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah investasi As of December 31, 2022, the balance of short-term
jangka pendek reksadana pada World Resources investment in mutual fund of World Resources
Investment Fund sebesar USD379,3 juta, dengan Investment Fund amounted to USD379.3 million, with
286.113 unit dan harga per unit sebesar USD1.325,85. 286,113 units and price per unit of USD1,325.85. As of
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah investasi December 31, 2021, the balance of this investment
tersebut sebesar USD358,2 juta, dengan 286.113 unit amounted to USD358.2 million, with 286,113 units and
dan harga per unit sebesar USD1.252,09. price per unit of USD1,252.09.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah investasi As of December 31, 2022, the balance of short-term
jangka pendek reksadana Danamas Stabil pada investment in mutual fund of Danamas Stabil from
PT Sinarmas Asset Management*) sebesar Rp7,2 miliar PT Sinarmas Asset Management*) amounted to
(setara dengan USD457,0 ribu) dengan 1,7 juta unit dan Rp7.2 billion (equivalent to USD457.0 thousand) with
Nilai Aset Neto per unit sebesar Rp4,3 ribu. Pada 1.7 million units and Net Asset Value per unit of
tanggal 31 Desember 2021, jumlah investasi tersebut Rp4.3 thousand. As of December 31, 2021, the balance
sebesar Rp6,8 miliar (setara dengan USD479,0 ribu) of this investment amounted to Rp6.8 billion (equivalent
dengan 1,7 juta unit dan Nilai Aset Neto per unit sebesar to USD479.0 thousand) with 1.7 million units and Net
Rp4,1 ribu. Asset Value per unit of Rp4.1 thousand.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, deposito As of December 31, 2022 and 2021, certain time
berjangka tertentu digunakan sebagai jaminan atas deposits were pledged as collateral for the bank loans
pinjaman bank yang diperoleh dari bank tersebut obtained from this bank (Note 17).
(Catatan 17).
Keuntungan atas perubahan nilai wajar penyertaan Gain on changes in fair value of short-term investment
investasi jangka pendek masing-masing sebesar amounted to USD21.1 million and USD44.2 million in
USD21,1 juta dan USD44,2 juta pada tahun 2022 dan 2022 and 2021, respectively.
2021.
Aset lancar lainnya kepada pihak-pihak berelasi adalah Other current assets to related parties represent 0.02%
sebesar 0,02% dari total aset konsolidasian pada tanggal of the total consolidated assets as of December 31, 2022
31 Desember 2022 dan 2021. and 2021.
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan, however there is no (i) significant influence,
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan. (ii) common control and ownership.
39
Page 237
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. PIUTANG PIHAK BERELASI 11. DUE FROM RELATED PARTIES
2022 2021
APP International Finance APP International Finance
BVI (III) Limited 223.135 223.135 BVI (III) Limited
Asia Pulp & Paper Co. Ltd 37.931 37.931 Asia Pulp & Paper Co. Ltd
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 421 665 USD1 million)
Total 261.487 261.731 Total
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for impairment
penurunan nilai piutang berelasi (15.137) (14.325) loss on due from related parties
Neto 246.350 247.406 Net
Rincian piutang pihak berelasi berdasarkan mata uang Detail of due from related parties based on currencies is
sebagai berikut: as follows:
2022 2021
Dolar AS 246.261 247.074 US Dollar
Rupiah Indonesia 89 332 Indonesian Rupiah
Total 246.350 247.406 Total
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang Movement in the allowance for impairment loss of due
pihak berelasi adalah sebagai berikut: from related parties is as follows:
2022 2021
Saldo awal tahun 14.325 15.365 Balance at beginning of year
Penyisihan 812 - Allowance
Pembalikan - (1.040) Reversal
Total 15.137 14.325 Total
Piutang dari APP International Finance BVI (III) Limited Due from APP International Finance BVI (III) Limited
(“APP BVI III”) sehubungan wesel yang dikeluarkan oleh (“APP BVI III”) relates to the notes issued by APP
APP International Finance Company BV (“APP Finance”) International Finance Company BV (“APP Finance”) and
dan dijamin oleh Perusahaan untuk digantikan dengan guaranteed by the Company to exchange its existing
utang baru dalam bentuk Multi Lender Credit Agreement claim with the new loan in the form of Multi Lender Credit
(“MLCA”) ataupun dengan wesel baru yang dikeluarkan Agreement (“MLCA”) or new notes to be issued by
oleh Perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang the Company with new terms and conditions.
baru.
Piutang pihak berelasi merupakan piutang tanpa bunga Due from related parties represent non-interest bearing
dan tidak memiliki jangka waktu pembayaran tetap. receivables with no fixed repayment schedule.
Perusahaan dan Entitas Anak mengungkapkan transaksi The Company and Subsidiary disclose transactions with
dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi ini dilakukan related parties. These transactions are carried out based
berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua on the terms agreed by both parties.
belah pihak.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties are
berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan disclosed in the consolidated financial statements.
konsolidasian.
40
Page 238
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
11. PIUTANG PIHAK BERELASI (Lanjutan) 11. DUE FROM RELATED PARTIES (Continued)
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company and Subsidiary’s management believed
bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai piutang telah that the allowance for receivables impairment was
memadai untuk menutup kerugian atas piutang tidak adequate to cover losses from uncollectible accounts.
tertagih.
Piutang pihak berelasi masing-masing sebesar 10,89% Due from related parties represents 10.89% and 11.96%
dan 11,96% dari total aset konsolidasian pada tanggal of the total consolidated assets as of December 31, 2022
31 Desember 2022 dan 2021. and 2021, respectively.
12. INVESTASI JANGKA PANJANG 12. LONG-TERM INVESTMENT
Nilai tercatat pada investasi jangka panjang dalam Carrying value of long-term investment consisting of
penyertaan saham adalah sebagai berikut: investment in shares of stock is as follows:
Lembar Saham Persentase Nilai
yang Dimiliki/ Kepemilikan/ Tercatat/
Number of Percentage of Carrying
Shares Held Ownership Value
Investee 2022 dan/and 2021 2022 dan/and 2021 2022 dan/and 2021 Investee
PT Karawang Ekawana PT Karawang Ekawana
Nugraha (KEN) 42.302.000 2,96 4.472 Nugraha (KEN)
Investasi jangka panjang, tidak memiliki kuotasi harga di The long-term investment, which has no quoted market
pasar aktif dan nilai wajarnya tidak dapat diukur secara price on an active market and whose fair value cannot be
andal, diukur pada biaya perolehan. reliably measured, is stated at cost.
Manajemen berkeyakinan bahwa investasi jangka Management believed that this long-term investment was
panjang dapat terpulihkan, karena itu tidak ada recoverable, thus no allowance for impairment loss was
penyisihan kerugian penurunan nilai yang diakui. recognized.
13. ASET HAK-GUNA 13. RIGHT-OF-USE ASSETS
Perusahaan dan Entitas Anak menyewa beberapa aset The Company and Subsidiary lease several assets
termasuk bangunan, mesin dan peralatan transportasi including office building, machinery, and transportation
yang pada umumnya memiliki masa sewa antara satu (1) equipment, the lease terms generally being between one
dan lima (5) tahun. (1) to five (5) years.
Aset hak-guna pada tanggal 31 Desember 2022 dan Right-of-use assets as of December 31, 2022 and 2021
2021 adalah sebagai berikut: are as follows:
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ December 31,
2022 Addition 2022
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Bangunan 320 - 320 Building
Mesin 1.932 - 1.932 Machinery
Peralatan transportasi 23 - 23 Transportation equipment
Total 2.275 - 2.275 Total
41
Page 239
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
13. ASET HAK GUNA (Lanjutan) 13. RIGHT-OF-USE ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ December 31,
2022 Addition 2022
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 257 63 320 Building
Mesin 45 77 122 Machinery
Peralatan transportasi 4 5 9 Transportation equipment
Total 306 145 451 Total
Jumlah Tercatat 1.969 1.824 Carrying Amount
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ December 31,
2021 Addition 2021
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Bangunan 320 - 320 Building
Mesin - 1.932 1.932 Machine
Peralatan transportasi - 23 23 Transportation equipment
Total 320 1.955 2.275 Total
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 151 106 257 Building
Mesin - 45 45 Machine
Peralatan transportasi - 4 4 Transportation equipment
Total 151 155 306 Total
Jumlah Tercatat 169 1.969 Carrying Amount
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain The consolidated statements of profit or loss and other
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal- comprehensive income for the years ended
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 menyajikan saldo- December 31, 2022 and 2021 show the following
saldo berikut berkaitan dengan sewa: amounts related to leases:
2022 2021
Penyusutan aset hak-guna Depreciation of right-of-use assets
Beban pabrikasi 82 49 Manufacturing overhead
Beban umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 32) 63 106 expense (Note 32)
Beban bunga 99 87 Interest expense
42
Page 240
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP 14. FIXED ASSETS
Saldo dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut: Balances and movements of fixed assets are as follows:
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2022 Additions Disposal Reclassification 2022
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 3.009 - - - 3.009 Land rights
Bangunan dan prasarana 180.674 - - 5.169 185.843 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.822.616 83 - 13.748 1.836.447 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 28.589 412 (4) - 28.997 office equipment
Peralatan transportasi 2.274 - (37) - 2.237 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 34.984 8.215 - (18.917) 24.282 Assets under construction
\
Total biaya perolehan 2.072.146 8.710 (41) - 2.080.815 Total acquisition costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Bangunan dan prasarana 145.055 2.878 - - 147.933 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.066.254 55.283 - - 1.121.537 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 23.284 1.070 (1) - 24.353 office equipment
Peralatan transportasi 2.261 8 (37) - 2.232 Transportation equipment
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan 1.236.854 59.239 (38) - 1.296.055 depreciation
Jumlah Tercatat 835.292 784.760 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2021 Additions Disposal Reclassification 2021
Biaya Perolehan Acquisition Costs
Pemilikan langsung Direct ownership
Hak atas tanah 3.009 - - - 3.009 Land rights
Bangunan dan prasarana 180.674 - - - 180.674 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.800.504 255 (1.932) 23.789 1.822.616 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 28.503 118 (32) - 28.589 office equipment
Peralatan transportasi 2.362 8 (96) - 2.274 Transportation equipment
Aset dalam pembangunan 36.531 22.242 - (23.789) 34.984 Assets under construction
\
Total biaya perolehan 2.051.583 22.623 (2.060) - 2.072.146 Total acquisition costs
Akumulasi Penyusutan Accumulated Depreciation
Pemilikan langsung Direct ownership
Bangunan dan prasarana 142.239 2.816 - - 145.055 Buildings and improvements
Mesin dan Machinery and
peralatan pabrik 1.007.956 58.298 - - 1.066.254 factory equipment
Perabotan dan Furniture, fixtures and
peralatan kantor 22.291 1.025 (32) - 23.284 office equipment
Peralatan transportasi 2.375 14 (128) - 2.261 Transportation equipment
Total akumulasi Total accumulated
penyusutan 1.174.861 62.153 (160) - 1.236.854 depreciation
Jumlah Tercatat 876.722 835.292 Carrying Amounts
43
Page 241
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
Rincian penjualan dan penghapusan aset tetap adalah Detail of sale and disposal of fixed assets is as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
Biaya perolehan 41 2.060 Acquisition costs
Akumulasi penyusutan (38) (160) Accumulated depreciation
Jumlah tercatat 3 1.900 Carrying amounts
Penerimaan atas Proceeds from
penjualan aset tetap - (1.939) sale of fixed assets
Kerugian (keuntungan) atas
penjualan dan penghapusan Loss (gain) on sale and disposal
aset tetap - neto 3 (39) of fixed assets - net
Beban penyusutan adalah sebagai berikut: Depreciation expenses are charged as follows:
2022 2021
Beban pabrikasi 58.370 61.266 Manufacturing overhead
Beban penjualan (Catatan 32) 48 49 Selling expense (Note 32)
Beban umum dan administrasi General and administrative
(Catatan 32) 821 838 expense (Note 32)
Total 59.239 62.153 Total
Rincian aset dalam pembangunan pada tanggal Detail of assets under construction as of December
31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut: 31, 2022 and 2021 is as follows:
2022
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 1.046 7.753 8.799 2023 - 2026 0 - 50
51 - 75 777 9.860 10.637 2023 - 2026 51 - 75
76 - 100 410 4.436 4.846 2023 - 2026 76 - 100
Total 2.233 22.049 24.282 Total
2021
Bangunan dan Estimasi Tahun
Prasarana/ Penyelesaian/
Persentase Building and Mesin/ Estimated Year Percentage of
Penyelesaian (%) Improvements Machinery Total of Completion Completion (%)
0 - 50 306 7.605 7.911 2022 - 2026 0 - 50
51 - 75 624 8.444 9.068 2022 - 2025 51 - 75
76 - 100 455 17.550 18.005 2021 - 2024 76 - 100
Total 1.385 33.599 34.984 Total
44
Page 242
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (Lanjutan) 14. FIXED ASSETS (Continued)
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada hambatan The management believed that there were no obstacles
yang dapat mengganggu penyelesaian atas aset-aset that can interfere with the completion of these assets.
tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan As of December 31, 2022 and 2021, the Company has
telah mengasuransikan aset tetapnya (kecuali hak atas insured its fixed assets (except land rights) and
tanah) dan persediaan terhadap semua risiko dengan inventories against all risks with total sum insured
nilai pertanggungan sekitar USD1,8 miliar. Manajemen approximately USD1.8 billion. Management believed that
berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan tersebut the insurance coverage was adequate to cover possible
adalah cukup untuk menutup kemungkinan kerugian dari losses from such risks.
risiko-risiko tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, jumlah As of December 31, 2022 and 2021, the gross carrying
tercatat bruto aset tetap yang telah disusutkan penuh amount of fully depreciated fixed assets that were
dan masih digunakan masing-masing adalah sebesar still in use amounted to USD139.9 million and
USD139,9 juta dan USD140,0 juta. USD140.0 million, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, management
berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan believed that there was no indication of impairment on its
nilai aset tetap. fixed assets.
15. JAMINAN PEMBELIAN JANGKA PANJANG – PIHAK 15. GUARANTEE FOR LONG-TERM PURCHASES –
BERELASI RELATED PARTY
2022 2021
PT Wirakarya Sakti 76.576 76.576 PT Wirakarya Sakti
Dikurangi penyisihan kerugian Less allowance for
penurunan nilai (4.972) (4.491) impairment loss
Neto 71.604 72.085 Net
Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai jaminan Movement in the allowance for impairment loss of
pembelian jangka panjang - pihak berelasi adalah guarantee for long-term purchases - related party is as
sebagai berikut: follows:
2022 2021
Saldo awal tahun 4.491 4.257 Balance at beginning of year
Penyisihan 481 234 Provisions
Total 4.972 4.491 Total
Jaminan pembelian jangka panjang merupakan uang Guarantee for long-term purchases represent advances
muka pada pihak berelasi yang terdiri dari uang muka to a related party, which consists of advances to
yang diberikan kepada PT Wirakarya Sakti (“WKS”), PT Wirakarya Sakti (“WKS”), wood supplier for pulp
pemasok kayu untuk produksi bubur kertas bagi production for the Company, in accordance with the
Perusahaan sesuai dengan perjanjian pembelian kayu pulpwood purchase agreement between WKS and
antara WKS dan Perusahaan pada tanggal the Company dated January 27, 1995. This agreement
27 Januari 1995. Perjanjian tersebut mengalami was amended and restated on January 18, 2001 and is
perubahan pada tanggal 18 Januari 2001 dan berlaku valid for thirty (30) years from the amendment date.
untuk tiga puluh (30) tahun sejak tanggal perubahan Under this agreement, the Company is required to
perjanjian. Berdasarkan perjanjian tersebut, Perusahaan provide sufficient funds to WKS to allow WKS to
diwajibkan untuk menyediakan dana yang mencukupi undertake the reforestation and plantation development
bagi WKS untuk program reboisasi dan pengembangan program in order to ensure the continuity of
hutan serta untuk menjamin kesinambungan pasokan the Company’s future wood requirements for pulp
kayu kepada Perusahaan untuk kebutuhan produksi production.
bubur kertas.
45
Page 243
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
15. JAMINAN PEMBELIAN JANGKA PANJANG – PIHAK 15. GUARANTEE FOR LONG-TERM PURCHASES –
BERELASI (Lanjutan) RELATED PARTY (Continued)
Pada tanggal 3 Desember 2001, Perusahaan On December 3, 2001, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan WKS yang antara agreement with WKS, which stipulates that the advance
lain menyatakan bahwa uang muka yang diberikan paid to WKS shall not be offset against the Company’s
kepada WKS tidak akan dikompensasikan dengan payment payable for the purchase of pulpwood from
pembayaran utang atas pembelian kayu dari WKS di WKS in the future. In accordance with the debt
masa yang akan datang. Sesuai dengan perjanjian restructuring agreement and the agreement between
restrukturisasi utang dan perjanjian antara Perusahaan the Company and WKS dated January 16, 2006, both
dan WKS tanggal 16 Januari 2006, para pihak parties agreed that (i) the purpose of the advance is to
menyetujui bahwa (i) uang muka dimaksud dipergunakan guarantee the long-term supply of raw material to
sebagai jaminan kelangsungan penyediaan bahan baku the Company; and (ii) the advance shall remain
jangka panjang kepada Perusahaan dan, (ii) uang muka outstanding for the entire restructuring period between
akan tetap terutang selama jangka waktu restrukturisasi the Company and its creditors.
pinjaman antara Perusahaan dengan para kreditur.
Manajemen Perusahaan dan Entitas Anak berkeyakinan The Company’s management believed that the provision
bahwa penyisihan kerugian penurunan nilai jaminan for guarantee impairment was adequate to cover losses
telah memadai untuk menutup kerugian atas jaminan from uncollectible guarantee.
tidak tertagih.
16. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 16. OTHER NON-CURRENT ASSETS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Uang muka investasi 135.000 - Advances for investment
Uang muka pembelian aset tetap 80.278 80.050 Advances for purchase of fixed assets
Uang jaminan 653 717 Guarantee deposit
Lain-lain 72 219 Others
Total 216.003 80.986 Total
Uang muka investasi merupakan pembayaran Advances for investment represent advance payments
uang muka pengambilalihan PT Agra Bareksa Indonesia. for acquired PT Agra Bareksa Indonesia. Advances for
Uang muka pembelian aset tetap merupakan purchase of fixed assets represent advance payments
pembayaran uang muka pembelian suku cadang dan for purchase of spare parts and machinery for the repair
mesin untuk perbaikan fasilitas pendukung pabrik di of pulp mill support facilities in Jambi.
Jambi.
17. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK 17. SHORT-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pihak Ketiga Third Parties
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. 50.000 42.500 UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 30.126 12.677 (Persero) Tbk
PT Bank Woori Saudara PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk 20.000 20.000 Indonesia 1906 Tbk
PT Bank Pan Indonesia Tbk 17.932 41.093 PT Bank Pan Indonesia Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 5.133 4.772 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 618 2.499 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Total 123.809 123.541 Total
46
Page 244
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
17. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 17. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata Detail of short-term bank loans based on currencies is as
uang adalah sebagai berikut: follows:
2022 2021
Dolar AS 77.451 72.630 US Dollar
Rupiah Indonesia 45.712 50.384 Indonesian Rupiah
Yuan China 608 422 Chinese Yuan
Euro Eropa 38 105 European Euro
Total 123.809 123.541 Total
a. UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. a. UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has Working Capital facility from UOB
UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-Credit”) Kay Hian Credit Pte. Ltd. (“UOBKH-Credit”)
sebesar USD35,0 juta. Pada tanggal 27 September amounting to USD35.0 million. On September 27,
2022, UOBKH-Credit setuju untuk memberikan 2022, UOBKH-Credit agreed to give additional
tambahan plafon sebesar USD15,0 juta sehingga plafond amounting to USD15.0 million, so the total
total plafon menjadi USD50,0 juta. Fasilitas ini plafond become USD50.0 million. This facility is
dijamin dengan aset tertentu dari PT Purinusa secured by certain assets from PT Purinusa
Ekapersada. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai Ekapersada. This facility has been extended until
dengan tanggal 25 Oktober 2023. October 25, 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari UOBKH-Credit masing-masing balances of loan from UOBKH-Credit amounted to
sebesar USD50,0 juta dan USD42,5 juta. USD50.0 million and USD42.5 million, respectively.
b. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk b. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari The Company has several credit facilities from
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”), as
yaitu sebagai berikut: follows:
- Fasilitas Import Line / Kredit Modal Kerja Impor - Import Line / Working Capital (“KMKI”) facility in
(“KMKI”) dalam bentuk Sight dan Usance Letter the form of Sight and Usance Letter of Credit
of Credit (L/C) dengan plafon tidak melebihi (L/C) with limit not exceed of USD255.0 million
USD255,0 juta yang dapat digunakan which can be used by the Company together with
Perusahaan bersama-sama dengan PT Pindo PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (‘’Pindo”) and
Deli Pulp And Paper Mills (“Pindo”) dan PT OKI PT OKI Pulp & Paper Mills ("OKI"), with each
Pulp & Paper Mill ("OKI") dengan plafon untuk limit USD200.0 million, USD40.0 million and
masing-masing sebesar USD200,0 juta, USD15.0 million, respectively. KMKI facility with
USD40,0 juta dan USD15,0 juta. Fasilitas KMKI limit not exceed USD130.0 million (sublimit with
dengan plafon tidak melebihi USD130,0 juta Import Line Facility) can be used by
(sublimit dengan fasilitas Import Line) dapat the Company together with Pindo with each limit
digunakan Perusahaan bersama-sama dengan USD100.0 million and USD30.0 million,
Pindo dengan plafon untuk masing-masing respectively.
sebesar USD100,0 juta dan USD30,0 juta.
- Fasilitas Bank Garansi/Stand by Letter of Credit - Bank Guarantee/Stand by Letter of Credit
(BG/SBLC) dengan plafon tidak melebihi (BG/SBLC) facility with limit not exceed
USD41,5 juta (sublimit dengan fasilitas Import USD41.5 million (sublimit with Import Line
Line). facility).
- Fasilitas Commercial Line dengan plafon tidak - Commercial Line Facility with limit not exceed to
melebihi USD 253,0 juta yang dapat digunakan USD 253.0 million which can be used by
oleh Perusahaan, Pindo dan OKI. the Company, Pindo and OKI.
47
Page 245
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
17. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 17. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Fasilitas-fasilitas tersebut berlaku sampai dengan These facilities are valid up to April 12, 2023 and are
tanggal 12 April 2023 dan dijamin dengan secured by the certain inventories and machineries
persediaan dan mesin-mesin tertentu milik owned by the Company and Pindo.
Perusahaan dan Pindo.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari BRI masing-masing sebesar balances of loans from BRI amounted to
USD30,1 juta dan USD12,7 juta. USD30.1 million and USD12.7 million, respectively.
c. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk c. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari The Company has Working Capital facility from
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
(“Woori”) sebesar USD20,0 juta dengan jangka (“Woori”) amounting to USD20.0 million for a period of
waktu satu (1) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan one (1) year. This facility is secured with certain land
hak atas tanah dan mesin tertentu. Fasilitas ini telah rights and machinery. This facility has been extended
diperpanjang sampai dengan tanggal until August 18, 2023.
18 Agustus 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Woori sebesar USD20,0 juta. balances of loan from Woori amounted to
USD20.0 million.
d. PT Bank Pan Indonesia Tbk d. PT Bank Pan Indonesia Tbk
Perusahaan memiliki fasilitas Letter of Credit (L/C) The Company has a Letter Credit Facility (L/C) from
dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”) consisting
yang terdiri dari Sight L/C, Usance L/C, dan UPAS of Sight L/C, Usance L/C, and UPAS L/C with total
L/C dengan plafon maksimal sebesar USD45,0 juta. plafond amounting to USD45.0 million. This facility
Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan has been extended until November 19, 2023. This
tanggal 19 November 2023. Fasilitas ini dijamin facility is secured by certain deposits owned by
dengan deposito tertentu milik Perusahaan. the Company.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Bank Panin masing-masing sebesar balances of loan from Bank Panin amounted to
USD17,9 juta dan USD41,1 juta. USD17.9 million and USD41.1 million, respectively.
e. PT Bank Mizuho Indonesia e. PT Bank Mizuho Indonesia
Perusahaan memiliki beberapa fasilitas kredit dari The Company has several credit facilities from
PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) berupa PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”) in the form of
Fasilitas Wesel Diskonto (Bills Discounted Facility) Bills Discounted Facility and Acceptance Guarantee
dan Fasilitas Garansi Akseptasi (Acceptance Facility in order to support the Company’s operations
Guarantee Facility) untuk mendukung kegiatan and can be used together with PT Pindo Deli Pulp
usaha Perusahaan dan digunakan bersama dengan And Paper Mills and PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT Pabrik and in a maximum amount of USD47.5 million. Based
Kertas Tjiwi Kimia Tbk dengan jumlah maksimum on the latest amendment, the terms of the facilities
USD47,5 juta. Berdasarkan perubahan yang are extended until September 30, 2023.
terakhir, jangka waktu fasilitas ini diperpanjang
sampai dengan tanggal 30 September 2023.
Fasilitas-fasilitas tersebut adalah sebagai berikut: The facilities are as follows:
Fasilitas Maksimum/Maximum Facilities
Fasilitas 2022 2021 Facilities
Fasilitas Akseptasi 25.000 40.000 Acceptance Facility
Fasilitas Wesel Diskonto Bills Discounted Facility
( tanpa letters of credit base) 15.000 24.000 (without letters of credit base)
48
Page 246
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
17. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan) 17. SHORT-TERM BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Mizuho masing-masing sebesar balances of loans from Mizuho amounted to
USD5,1 juta dan USD4,8 juta. USD5.1 million and USD4.8 million, respectively.
f. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk f. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 9 September 2020, PT Purinusa On September 9, 2020, PT Purinusa Ekapersada has
Ekapersada memiliki fasilitas Non Cash Loan dari Non Cash Loan facility with maximum amount of
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”) dengan USD70.0 million and Wesel Export Financing Non LC
jumlah tidak melebihi sebesar USD70,0 juta dan facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
fasilitas Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC dengan (“Mandiri”) with maximum amount of USD295.0
jumlah tidak melebihi USD295,0 juta, yang dapat million, that can be used by the Company, PT Pindo
digunakan bersama-sama dengan Perusahaan, Deli Pulp And Paper Mills and PT OKI Pulp & Paper
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills dan PT OKI Mills. These facilities are secured by certain assets in
Pulp & Paper Mills. Fasilitas ini dijamin dengan aset the form of land, machine, inventories and trade
tertentu berupa tanah, mesin, persediaan dan receivables. These facilities are valid until
piutang usaha. Fasilitas ini berlaku sampai dengan September 10, 2023.
tanggal 10 September 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Mandiri masing-masing sebesar balances of loan from Mandiri amounted to
USD0,6 juta dan USD2,5 juta. USD0.6 million and USD2.5 million, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai believed it has fulfilled its obligations under the credit
dengan perjanjian pinjaman. facility agreements.
Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka pendek The range of interest rates of short-term bank loans are
adalah sebagai berikut: as follows:
2022 2021
(%) (%)
Dolar AS 02,92 - 7,65 02,87 - 3,90 US Dollar
Rupiah Indonesia - 10,00 - 10,40 Indonesian Rupiah
18. UTANG USAHA 18. TRADE PAYABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Lokal 15.254 14.760 Local
Impor 8.372 9.796 Import
Total pihak ketiga 23.626 24.556 Total third parties
Pihak berelasi Related parties
Lokal Local
PT Bungo Bara Utama *) 936 1.524 PT Bungo Bara Utama *)
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 1.352 1.092 USD1 million)
Total pihak berelasi 2.288 2.616 Total related parties
Total 25.914 27.172 Total
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan, however there is no (i) significant influence,
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan. (ii) common control and ownership.
49
Page 247
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
18. UTANG USAHA (Lanjutan) 18. TRADE PAYABLES (Continued)
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah Detail of trade payables based on currencies is as
sebagai berikut: follows:
2022 2021
Rupiah Indonesia 12.438 12.869 Indonesian Rupiah
Dolar AS 9.875 12.059 US Dollar
Yuan Cina 3.036 1.791 Chinese Yuan
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 565 453 USD1 million)
Total 25.914 27.172 Total
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas Trade payables represent due to suppliers for the
pembelian bahan baku, suku cadang dan perlengkapan purchase of raw materials, spare parts and factory
pabrik. supplies.
Utang usaha kepada pihak berelasi masing-masing Trade payables to related parties represent 0.25% and
sebesar 0,25% dan 0,30% dari total liabilitas 0.30% of the total consolidated liabilities as of
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2022 dan December 31, 2022 and 2021, respectively.
2021.
19. UTANG LAIN-LAIN – PIHAK KETIGA 19. OTHER PAYABLES – THIRD PARTIES
Akun ini terdiri dari utang kepada kontraktor dan lain-lain This account consists of payable to contractors and
masing-masing sebesar USD2,0 juta dan USD3,5 juta others amounting to USD2.0 million and USD3.5 million
juta pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. as of December 31, 2022 and 2021, respectively.
20. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR 20. ACCRUED EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Beban bunga 7.062 1.745 Interest expense
Beban bagi hasil sukuk 3.497 3.469 Sukuk sharing expense
Transportasi 2.710 2.971 Transportation
Sewa 1.500 777 Rent
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD1 juta) 2.404 2.003 USD1 million)
Total 17.173 10.965 Total
21. UTANG PIHAK BERELASI 21. DUE TO A RELATED PARTY
2022 2021
Asia Pulp & Paper Co. Ltd 10.350 3.112 Asia Pulp & Paper Co. Ltd
Persentase terhadap Total Percentage to Total
Liabilitas Konsolidasian 1,13% 0,35% Consolidated Liabilities
Utang ke Asia Pulp & Paper Co. Ltd., sehubungan Due to Asia Pulp & Paper Co. Ltd. pertains to
dengan jasa manajemen. management fee.
50
Page 248
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
22. LIABILITAS SEWA 22. LEASE LIABILITIES
Perusahaan dan Entitas Anak menandatangani The Company and Subsidiary entered into lease
perjanjian sewa yang berkaitan dengan gedung agreements related to office building, machinery and
perkantoran, mesin dan peralatan transportasi. transportation equipment. Rental agreements are
Perjanjian sewa biasanya memiliki periode tetap dari typically made for fixed period of one (1) to five (5) years
satu (1) sampai dengan lima (5) tahun, tetapi dapat but may have extension options as described in Note 3.
memiliki opsi perpanjangan seperti yang dijelaskan pada Lease terms are negotiated on an individual basis and
Catatan 3. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara contain a wide range of different terms and conditions.
individu dan mengandung syarat dan ketentuan yang The lease agreements do not impose any covenants, but
berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan leased assets may not be used as security for borrowing
apapun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat purposes.
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.
Perusahaan mengadakan perjanjian sewa signifikan The Company entered into significant lease agreements
sebagai berikut: as follows:
a. Perusahaan mengadakan perjanjian sewa dengan a. The Company entered into rental agreements with
PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk ruangan PT Royal Oriental*) for office space as of
kantor pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. December 31, 2022 and 2021.
b. Pada tanggal 22 April 2021, Perusahaan b. On April 22, 2021, the Company entered into
mengadakan perjanjian pembiayaan investasi investment financing agreement with PT AB Sinar
dengan PT AB Sinar Mas Multifinance*) atas barang Mas Multifinance*) for capital goods owned by
modal milik Perusahaan dengan jangka waktu the Company, with a term of five (5) years.
selama lima (5) tahun.
c. Pada tanggal 19 Mei 2021, Perusahaan c. On May 19, 2021, the Company entered into a
mengadakan transaksi sewa pembiayaan dengan finance lease agreement with PT Mandiri Tunas
PT Mandiri Tunas Finance atas kendaraan milik Finance for vehicle owned by the Company, with a
Perusahaan dengan jangka waktu selama empat (4) term of four (4) years.
tahun.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, Future minimum lease payments together with the
serta nilai kini atas pembayaran minimum sewa pada present value of the minimum lease payments as of
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai December 31, 2022 and 2021 are as follows:
berikut:
2022 2021
Kurang dari satu tahun 391 438 Less than one year
Lebih dari satu tahun Above one year
sampai lima tahun 1.286 1.760 up to five years
Total 1.677 2.198 Total
Dikurangi: Bagian bunga (146) (270) Less: Interest portion
Neto 1.531 1.928 Net
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (319) (329) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 1.212 1.599 Long-Term Portion
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan, however there is no (i) significant influence,
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan. (ii) common control and ownership.
51
Page 249
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
23. MEDIUM-TERM NOTES 23. MEDIUM-TERM NOTES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Medium-term notes - 35.041 Medium-term notes
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun - (35.041) Current maturities
Bagian Jangka Panjang - - Long-term Portion
Pada tanggal 27 Desember 2019, Perusahaan On December 27, 2019, the Company issued Medium-
menerbitkan Medium-Term Notes (MTN) I Tahun 2019 Term Notes (MTN) I Year 2019 amounting to
sebesar Rp1,0 triliun dengan jangka waktu tiga (3) tahun Rp1.0 trillion for a period of three (3) years with a fixed
dengan suku bunga tetap sebesar 10,50% per tahun. interest rate of 10.50% per annum. This MTN was paid
MTN ini telah dilunasi pada tanggal 20 Desember 2021 off on December 20, 2021 and February 4, 2022
dan 4 Februari 2022, masing-masing sebesar amounting Rp500.0 billion, respectively.
Rp500,0 miliar.
MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. This MTN was not secured by preference securities.
PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai Arranger dan PT Sinarmas Sekuritas acted as an Arranger and
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bertindak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk acted as the
sebagai agen pemantau dalam penerbitan MTN tersebut. monitoring agent for the issuance of MTN.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan mematuhi seluruh persyaratan yang believed it has complied with all stipulated restrictions
diwajibkan sesuai dengan MTN. under the MTN.
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG 24. LONG-TERM BANK LOANS
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Central Asia Tbk 26.327 30.830 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Rakyat PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk 12.396 13.666 Indonesia (Persero) Tbk
Indonesia Eximbank Indonesia Eximbank
(Lembaga Pembiayaan (Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia) - 4.380 Ekspor Indonesia)
Total 38.723 48.876 Total
Dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun (2.225) (6.132) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 36.498 42.744 Long-term Portion
Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan The detail of long-term bank loans based on currencies
mata uang adalah sebagai berikut: is as follows:
2022 2021
Rupiah Indonesia 38.723 44.496 Indonesian Rupiah
Dolar AS - 4.380 US Dollar
Total 38.723 48.876 Total
52
Page 250
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
a. PT Bank Central Asia Tbk a. PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 4 April 2016, PT Bank Central Asia Tbk On April 4, 2016, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
(“BCA”) menyetujui untuk memberikan Fasilitas Kredit agreed to provide Investment Credit Facilities to
Investasi kepada Perusahaan sebesar Rp19,9 miliar the Company in the amount of Rp19.9 billion for a
untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas ini dijamin period of five (5) years. The facilities are secured by
dengan mesin tertentu serta hak atas tanah dan certain items of machinery, land rights and building
bangunan milik Perusahaan. Fasilitas ini telah owned by the Company. This facility has been paid
dilunasi oleh Perusahaan pada tanggal 4 April 2021. off by the Company on April 4, 2021.
Pada tanggal 16 Desember 2016, BCA telah setuju On December 16, 2016, BCA agreed to provide
untuk memberikan Fasilitas Kredit Investasi baru the Company with Credit Investment Facility in the
sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) amount Rp500.0 billion for a period of five (5) years.
tahun. Perusahaan setuju untuk memberikan jaminan The Company agreed to provide additional collateral
tambahan berupa persediaan barang milik PT Pindo such as inventories owned by PT Pindo Deli Pulp And
Deli Pulp And Paper Mills, serta tanah, bangunan dan Paper Mills, and land, building and machinery owned
mesin milik PT Kreasi Kotak Megah. Fasilitas ini telah by PT Kreasi Kotak Megah. This facility has been
dilunasi oleh Perusahaan pada tanggal paid off by the Company on December 16, 2021.
16 Desember 2021.
Pada tanggal 7 Juni 2021, BCA telah setuju untuk On June 7, 2021, BCA agreed to provide
memberikan Perusahaan Fasilitas Installment Loan the Company with Installment Loan Facility
sebesar Rp200,0 miliar untuk jangka waktu lima (5) amounting Rp200.0 billion for a period of five (5)
tahun dan Fasilitas Kredit Lokal sebesar years and Local Credit facility amounting Rp250.0
Rp250,0 miliar sampai dengan tanggal 28 Mei 2023. billion valid until May 28, 2023. These facilities are
Fasilitas ini dijamin antara lain dengan hak atas secured by among others land rights, building and
tanah, bangunan dan mesin tertentu milik certain machinery owned by the Company,
Perusahaan, persediaan barang milik PT Pindo Deli inventories owned by PT Pindo Deli Pulp And Paper
Pulp And Paper Mills, serta tanah, bangunan dan Mills, and land, building and machinery owned by
mesin milik PT Kreasi Kotak Megah. PT Kreasi Kotak Megah.
Perusahaan memiliki fasilitas Diskonto dengan The Company has Discounting Facility with Special
Kondisi Khusus (sebelumnya disebut fasilitas Letter Conditions (formerly known as Letter of Guarantee
of Guarantee) dengan jumlah tidak melebihi Facility) up to the amount of USD40.0 million which
USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama oleh can be used together by the Company, PT Pindo Deli
Perusahaan, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, Pulp And Paper Mills, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Indah Kiat Pulp Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk and PT OKI
& Paper Tbk dan PT OKI Pulp & Paper Mills. Pulp & Paper Mills.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari BCA masing-masing sebesar balances of loans from BCA amounted to
USD26,3 juta dan USD30,8 juta. USD26.3 million and USD30.8 million, respectively.
b. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk b. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 22 Desember 2021, PT Bank Rakyat On December 22, 2021, PT Bank Rakyat Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) setuju untuk (Persero) Tbk (“BRI”) agreed to provide Working
memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Capital to the Company in the amount of
Perusahaan sebesar Rp195,0 miliar yang berlaku Rp195.0 billion valid until April 12, 2023. This facility
sampai 12 April 2023. Fasilitas ini dijamin dengan is secured by certain supplies and machinery owned
persediaan dan mesin tertentu milik Perusahaan by the Company and machinery and supplies owned
serta mesin dan persediaan tertentu milik PT Pindo by PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills and corporate
Deli Pulp And Paper Mills dan jaminan perusahaan guarantee from PT Purinusa Ekapersada.
dari PT Purinusa Ekapersada.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari BRI masing-masing sebesar balances of loan from BRI amounted to
USD12,4 juta dan USD13,7 juta. USD12.4 million and USD13.7 million, respectively.
53
Page 251
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
24. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (Lanjutan) 24. LONG-TERM BANK LOANS (Continued)
c. Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan c. Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia) Ekspor Indonesia)
Pada tanggal 27 Desember 2016, Indonesia On December 27, 2016, Indonesia Eximbank
Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
("Eximbank") menyetujui untuk memberikan fasilitas (“Eximbank”) agreed to provide Working Capital for
Kredit Modal Kerja Ekspor sebesar USD25,0 juta Export to the Company in the amount of
kepada Perusahaan untuk jangka waktu enam puluh USD25.0 million for a period of sixty (60) months.
(60) bulan. Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan This facility is secured by certain land rights, building,
sebidang tanah, persediaan barang dan piutang inventories and trade receivables owned by
usaha milik Perusahaan, serta mesin dan bangunan the Company, and machinery and building from
milik PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. Fasilitas ini PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills. This facility has
telah dilunasi pada tanggal 29 November 2021. been paid off on November 29, 2021.
Pada tanggal 22 Desember 2017, Eximbank On December 22, 2017, Eximbank agreed to provide
menyetujui untuk memberikan Fasilitas Kredit Export Investment Loan Facility to the Company in
Investasi Ekspor sebesar USD21,9 juta kepada the amount of USD21.9 million for a period of
Perusahaan untuk jangka waktu enam puluh (60) sixty (60) months. This facility is secured by certain
bulan. Fasilitas ini dijamin dengan tanah dan land rights, building and machinery owned by
bangunan serta mesin tertentu milik Perusahaan. the Company.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
pinjaman dari Eximbank masing-masing sebesar nihil balances of loans from Eximbank amounted to nil and
dan USD4,4 juta. USD4.4 million, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai believed it has fulfilled its obligations under the credit
dengan perjanjian pinjaman. facility agreements.
Kisaran suku bunga pinjaman bank jangka panjang The range of interest rates of long-term bank loans are
adalah sebagai berikut: as follows:
2022 2021
(%) (%)
Rupiah Indonesia 8,00 - 9,00 8,00 - 8,50 Indonesian Rupiah
Dolar AS 6,00 - 6,20 6,20 US Dollar
25. PINJAMAN JANGKA PANJANG 25. LONG-TERM LOANS
Pada tanggal 17 Mei 2019, restrukturisasi utang On May 17, 2019, the Company’s debt restructuring was
Perusahaan mengalami pembaharuan melalui amended by entering into Facility Agreement with the
penandatanganan Facility Agreement dengan para creditors and Madison Pacific Pte. Ltd. as Administrative
kreditur dan Madison Pacific Pte. Ltd. sebagai agen Agent and Fiscal Agency Agreement with Morrow Sodali
administrasi serta penandatanganan Fiscal Agency Ltd. as fiscal agent and Madison Pacific Pte. Ltd. also as
Agreement dengan Morrow Sodali Ltd. sebagai fiscal administrative agent and the two agreements were
agent dan Madison Pacific Pte. Ltd. juga sebagai agen effective on May 17, 2019 (“Effective Date”). Effective on
administrasi yang mana kedua perjanjian ini berlaku August 13, 2020, BSL Consultants Pte. Ltd. acted as
efektif sejak 17 Mei 2019 (“Tanggal Efektif”). Efektif pada Administrative Agent replacing Madison Pacific Pte. Ltd.
tanggal 13 Agustus 2020, BSL Consultants Pte. Ltd. and also acts as calculation agent and verification agent
bertindak sebagai agen administrasi menggantikan for bilateral loan.
Madison Pacific Pte. Ltd dan juga bertindak sebagai
calculation agent dan verification agent untuk utang
bilateral.
Pinjaman jangka panjang ini merupakan bagian dari The long-term loans are part of the Company’s
utang Perusahaan yang telah direstrukturisasi, dengan restructured debt, with details as follows:
rincian sebagai berikut:
54
Page 252
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
25. PINJAMAN JANGKA PANJANG (Lanjutan) 25. LONG-TERM LOANS (Continued)
2022 2021
Pinjaman jangka panjang: Long-term loans:
Tranche A - - Tranche A
Tranche B 29.575 131.270 Tranche B
Tranche C 84.550 164.298 Tranche C
Total pada nilai nominal 114.125 295.568 Total at nominal value
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (22.345) (38.118) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 91.780 257.450 Long-term Portion
Sesuai dengan Facility Agreement tertanggal In accordance with the Facility Agreement dated
17 Mei 2019, pinjaman jangka panjang terbagi dalam May 17, 2019, the long-term loans are divided into
fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C masing- Tranche A, Tranche B and Tranche C Facilities with
masing jatuh tempo tanggal 28 Februari 2021, stated maturity dates on February 28, 2021,
31 Agustus 2025 dan 31 Agustus 2035. August 31, 2025 and August 31, 2035, respectively.
Fasilitas Tranche A dan Tranche B memiliki tingkat Tranche A Facility and Tranche B Facility bear annual
bunga tahunan sebagai berikut: interest rates as follows:
Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun From the effective date to the date falling
setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah three (3) years after the effective date: three-month
2% per tahun; LIBOR plus 2% per annum;
Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR After the date falling three (3) years after the
tiga bulanan ditambah 3% per tahun; dan effective date: three-month LIBOR plus 3% per
annum; and
Fasilitas Tranche C memiliki tingkat bunga tahunan Tranche C Facility bears annual interest rate at 2.5% per
sebesar 2,5% per tahun. annum.
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and interest is paid quarterly in arrears on the
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, Mei, last business day in February, May, August and
Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada November of each year, commencing in May 2019.
bulan Mei 2019.
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perusahaan melakukan On July 16, 2020, the Company made an offering
penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk to the noteholders to exchange the notes payable into
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral loan and such offering process was completed
bilateral dan proses penawaran ini telah selesai pada on August 4, 2020. As the result of such process,
tanggal 4 Agustus 2020. Sebagai hasil dari proses ini, the Company has entered into Facility Agreements with
Perusahaan menandatangani Facility Agreement dengan several noteholders who have exchanged their note with
sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia bilateral loan.
menukarkan wesel bayarnya menjadi utang bilateral.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai believed it has fulfilled its obligations under the debt
dengan perjanjian restrukturisasi utang. restructuring agreement.
26. WESEL BAYAR 26. NOTES PAYABLE
Wesel bayar merupakan bagian dari utang Perusahaan Notes payable are part of the Company’s restructured
yang telah direstrukturisasi, dengan rincian sebagai debt, with detail as follows:
berikut:
55
Page 253
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. WESEL BAYAR (Lanjutan) 26. NOTES PAYABLE (Continued)
2022 2021
Wesel bayar: Notes payable:
Global Notes Tranche A - - Tranche A Global Notes
Global Notes Tranche B 136 243 Tranche B Global Notes
Global Notes Tranche C 214 280 Tranche C Global Notes
Total pada nilai nominal 350 523 Total at nominal value
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (50) (65) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 300 458 Long-term Portion
Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal In accordance with the Fiscal Agency Agreement dated
17 Mei 2019, Perusahaan menerbitkan USD51,7 juta May 17, 2019, the Company issued USD51.7 million
Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”), Tranche A Global Notes (“Tranche A Notes”),
USD102,9 juta Tranche B Global Notes (“Tranche B USD102.9 million Tranche B Global Notes (“Tranche B
Notes”), dan USD98,5 juta Tranche C Global Notes Notes”), and USD98.5 million Tranche C Global Notes
(“Tranche C Notes”). (“Tranche C Notes”).
Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga (3) Principal and interest are paid quarterly in arrears on the
bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, Mei, last business day in February, May, August and
Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada November of each year, commencing in May 2019.
bulan Mei 2019.
Tranche A Global Notes Tranche A Global Notes
Tranche A Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche A Notes will be on
28 Februari 2021 kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan February 28, 2021 unless redeemed, purchased or
sebelum tanggal jatuh tempo. cancelled prior to the maturity date.
Wesel Tranche A memiliki tingkat bunga tahunan Tranche A Notes bear annual interest rates as follows:
sebagai berikut:
Dari tanggal efektif sampai dengan tiga (3) tahun From the effective date to the date falling
setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah three (3) years after the effective date: three-month
2% per tahun; LIBOR plus 2% per annum;
Setelah tiga (3) tahun dari tanggal efektif: LIBOR tiga After the date falling three (3) years after the effective
bulanan ditambah 3% per tahun. date: three-month LIBOR plus 3% per annum.
Tranche B Global Notes Tranche B Global Notes
Tranche B Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche B Notes will be on
31 Agustus 2025, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan August 31, 2025 unless redeemed, purchased, or
sebelum tanggal jatuh tempo. Tranche B Notes memiliki cancelled prior to the maturity date. The Tranche B
ketentuan dan tingkat bunga yang sama seperti Tranche Notes share the same term and interest rate as Tranche
A Notes. A Notes.
Tranche C Global Notes Tranche C Global Notes
Tranche C Notes akan jatuh tempo pada tanggal The maturity date of the Tranche C Notes shall be on
31 Agustus 2035, kecuali dilunasi, dibeli atau dibatalkan August 31, 2035 unless redeemed, purchased or
sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan Tranche C cancelled prior to the maturity date. Tranche C Notes
Notes sama dengan Tranche A Notes dan Tranche B share the same terms as the Tranche A Notes and
Notes, kecuali Tranche C Notes memiliki tingkat bunga Tranche B Notes, except that Tranche C Notes bear
tahunan sebesar 2,5% per tahun. annual interest rate at 2.5% per annum.
56
Page 254
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
26. WESEL BAYAR (Lanjutan) 26. NOTES PAYABLE (Continued)
Pada tanggal 16 Juli 2020, Perusahaan melakukan On July 16, 2020, the Company made an offering to the
penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk noteholders to exchange the notes payable into bilateral
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang loan, such offering being made by the Company through
bilateral, penawaran ini dilakukan melalui pengadaan the Exchange Offer Memorandum which was distributed
Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh by the Company to the noteholders through Clearing
Perusahaan kepada para pemegang wesel bayar melalui System and Euroclear. The Exchange Offer process was
Clearing System dan Euroclear. Proses Exchange Offer completed on August 4, 2020 and majority of the
ini telah diselesaikan pada tanggal 4 Agustus 2020 dan noteholders participated in the process and have
sebagian besar pemegang wesel bayar berpartisipasi executed the bilateral Facility Agreement with
dalam proses ini dan menandatangani Facility the Company which has the same payment schedule,
Agreement bilateral dengan Perusahaan yang maturity date and interest rate as the exchanged notes.
mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo
dan ketentuan bunga yang sama seperti wesel bayar
yang ditukarkan.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai believed it has fulfilled its obligations under the debt
dengan perjanjian restrukturisasi utang. restructuring agreement.
27. UTANG OBLIGASI 27. BONDS PAYABLE
2022 2021
Utang Obligasi 351.022 90.000 Bonds Payable
Bagian yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun (63.627) (90.000) Current maturities
Bagian Jangka Panjang 287.395 - Long-term Portion
Pada tanggal 27 Mei 2019, Perusahaan menerbitkan On May 27, 2019, the Company issued the 1st non-
1st non-guaranteed bonds PT Lontar Papyrus Pulp & guaranteed bonds PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Paper Industry sebesar USD90,0 juta dengan jangka Industry amounting to USD90.0 million for the period of
waktu tiga (3) tahun dengan suku bunga tetap sebesar three (3) years with a fixed interest rate of 6.6% per
6,6% per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu annum. This facility is secured by certain assets from
dari PT Purinusa Ekapersada. Perusahaan menunjuk PT Purinusa Ekapersada. The Company appointed
Shinhan Investment Corp (“Shinhan”) sebagai lead Shinhan Investment Corp (“Shinhan”) as lead manager.
manager. Pada tanggal 27 Mei 2022, Perusahaan sudah On May 27, 2022, the Company has fully repaid this
melunasi fasilitas ini. facility.
Pada tanggal 25 Agustus 2022, Perusahaan On August 25, 2022, the Company issued the 2nd non-
menerbitkan 2nd non-guaranteed bonds PT Lontar guaranteed bonds of PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
Papyrus Pulp & Paper Industry sebesar USD30,0 juta Industry amounting to USD30.0 million for the period of
dengan jangka waktu dua (2) tahun. Perusahaan two (2) years. The Company appoints Shinhan
menunjuk Shinhan Investment Corporation (“Shinhan”) Investment Corporation (“Shinhan”) as lead manager.
sebagai lead manager.
Pada tanggal 12 Januari 2022, Perusahaan memperoleh On January 12, 2022, the Company obtained
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) an effective notice from Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan by Notification of Effective Statement Letter
Pendaftaran No. S-2/D.04/2022 untuk melakukan No. S-2/D.04/2022 for its Continuous Public Offering of
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Company’s Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper
I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun Industry Phase I Year 2021 (“Bond Public Offer I Phase
2021 (“Penawaran Umum I Tahap I”) dengan jumlah I”) with principal Series A amounting to Rp0.2 trillion,
pokok Seri A sebesar Rp0,2 triliun, Seri B sebesar Series B amounting to Rp0.9 trillion, and Series C
Rp0,9 triliun, dan Seri C sebesar Rp0,4 triliun. amounting to Rp0.4 trillion.
57
Page 255
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap I diwakili oleh The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun I are represented by PT Bank KB Bukopin Tbk as
hubungan antara Perusahaan dan wali amanat adalah trustee. The relationship between the Company and the
hubungan antara bank dan nasabah. trustee is the relationship between the bank and its
customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap I, To conduct the Bond Public Offer I Phase I,
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan the Company also received a rating result from PT
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap I, The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase I,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Perusahaan berupa percepatan payment of the Company’s debts in the form of
pelunasan sebagian Medium Term Notes, angsuran accelerated partial repayment of Medium Term Notes,
pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja. installments of loan principal and/or interest and for
working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap I tersebut The terms of the Bond Public Offer I Phase I contain
memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk restrictions on the Company which include conducting
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha changes on main business activity, reducing authorized
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan and paid up capital and entering into merger,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi consolidation, acquisition with other companies which
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya caused the Company to dissolve.
Perusahaan.
Pada tanggal 22 April 2022, Perusahaan menerbitkan On April 22, 2022, the Company issued Company’s
Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Continous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Industry Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum I Phase II Year 2022 (“Bond Public Offer I Phase II”), with
Tahap II”) dengan jumlah pokok Seri A sebesar principal Series A amounting to Rp0.5 trillion, Series B
Rp0,5 triliun, Seri B sebesar Rp1,4 triliun, dan Seri C amounting to Rp1.4 trillion, and Series C amounting to
sebesar Rp0,6 triliun. Rp0.6 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap II diwakili oleh The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten II represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan antara between the Company and the trustee is the relationship
bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap II, To conduct the Bond Public Offer I Phase II,
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan the Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap II, The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase II,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Perusahaan berupa pembayaran payment of the Company’s debts in the form of payment
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau of loan principal, installment of loan principal and/or
bunga dan modal kerja. interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap II tersebut The terms of the Bond Public Offer I Phase II contain
memuat pembatasan terhadap Perusahaan termasuk restrictions on the Company which include conducting
diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha changes on main business activity, reducing authorized
utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan and paid up capital and entering into merger,
mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi consolidation, acquisition with other companies which
dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya caused the Company to dissolve.
Perusahaan.
58
Page 256
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
27. UTANG OBLIGASI (Lanjutan) 27. BONDS PAYABLE (Continued)
Pada tanggal 1 September 2022, Perusahaan On September 1, 2022, the Company issued Company’s
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Continuous Bond I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Phase III Year 2022 (“Bond Public Offer I Phase III”),
(“Penawaran Umum I Tahap III”) dengan jumlah pokok with principal Series A amounting to Rp0.3 trillion,
Seri A sebesar Rp0,3 triliun, Seri B sebesar Rp0,7 triliun Series B amounting to Rp0.7 trillion and Series C
dan Seri C sebesar Rp0,1 triliun. amounting to Rp0.1 trillion.
Investor dalam Penawaran Umum I Tahap III diwakili The interest of investors in the Bond Public Offer I Phase
oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan III represented by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Banten Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan Barat dan Banten Tbk as trustee. The relationship
antara Perusahaan dan wali amanat adalah hubungan between the Company and the trustee is the relationship
antara bank dan nasabah. between the bank and its customer.
Untuk melakukan Penawaran Umum I Tahap III, To conduct the Bond Public Offer I Phase III,
Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan the Company also received a rating result from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PT Pefindo”) with idA
dengan peringkat idA (“single A”). (“single A”).
Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum I Tahap III, The fund obtained from the Bond Public Offer I Phase III,
setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk after deducted by the emission cost, will be used for the
pembayaran utang Perusahaan berupa pembayaran payment of the Company’s debts in the form of payment
pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau of loan principal, installment of loan principal and/or
bunga dan modal kerja. interest and for working capital.
Persyaratan dalam Penawaran Umum I Tahap III The terms of the Bond Public Offer I Phase III contain
tersebut memuat pembatasan terhadap Perusahaan restrictions on the Company which include conducting
termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang changes on main business activity, reducing authorized
usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal and paid up capital and entering into merger,
disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, consolidation, acquisition with other companies which
akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan caused the Company to dissolve.
bubarnya Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
obligasi ini adalah sebesar USD351,0 juta dan USD90,0 balance of these bonds payable amounted to USD351.0
juta. million and USD90.0 million, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai believed it has fulfilled its obligations under the bonds
dengan perjanjian utang obligasi. payable agreements.
28. SUKUK MUDHARABAH 28. SUKUK MUDHARABAH
Pada tanggal 10 Oktober 2018, Perusahaan menerbitkan On October 10, 2018, the Company launched Sukuk
Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Industry (Lontar) I Tahun 2018 Seri A sebesar (Lontar) I Year 2018 Series A amounting to
Rp500,0 miliar dengan jangka waktu tiga (3) tahun, Rp500.0 billion for a period of three (3) years, where the
dimana besarnya Nisbah adalah sebesar 15,00%, ratio is 15.00%, Profit Sharing with indications of the
Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi share of profit equivalent to 10.00% per annum and
hasil ekuivalen sebesar 10,00% per tahun dan Sukuk Sukuk Mudharabah Lontar I Year 2018 Series B
Mudharabah Lontar I Tahun 2018 Seri B sebesar amounting to Rp2.0 trillion for a period of five (5) years,
Rp2,0 triliun dengan jangka waktu lima (5) tahun, dimana where the ratio is 16.50%, Profit Sharing with indications
besarnya Nisbah adalah sebesar 16,50%, Pendapatan of the share of profit equivalent to 11.00% per annum.
Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen On October 8, 2021, the Company has made a payment
sebesar 11,00% per tahun. Pada tanggal amounting to Rp500.0 billion.
8 Oktober 2021, Perusahaan telah melakukan
pembayaran sebesar Rp500,0 miliar.
59
Page 257
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
28. SUKUK MUDHARABAH (Lanjutan) 28. SUKUK MUDHARABAH (Continued)
Perusahaan berencana menggunakan dana yang The Company plans to use the funds raised from sukuk
diperoleh dari penawaran umum sukuk setelah dikurangi public offering after deduction of all sukuk issuing costs,
biaya-biaya emisi sukuk, adalah untuk belanja modal, are for capital expenditure, working capital and
modal kerja dan pembayaran kembali atas utang refinancing of the Company’s debt.
Perusahaan.
Dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah The basis of the revenue sharing is the amount of gross
laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan Perusahaan profit generated from the Company's income based on
berdasarkan Kontrak Penjualan. Pendapatan Bagi Hasil the Sales Contract. Profit Sharing, which is distributed
didistribusikan oleh Perusahaan secara periodik periodically by the Company based on Profit Sharing
berdasarkan Nisbah Bagi Hasil. Ratios.
Sukuk ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. This Sukuk is not secured by preference securities.
PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai penjamin PT Sinarmas Sekuritas acts as a guarantor and PT Bank
pelaksana emisi sukuk dan PT Bank Bukopin Tbk Bukopin Tbk acts as the trustees for the issuance of
bertindak sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk Sukuk.
tersebut.
Peringkat Sukuk ini saat penerbitan adalah idA+ (sy) This Sukuk is rated idA+ (sy) by PT Pemeringkat Efek
yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia. Indonesia when issued.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo As of December 31, 2022 and 2021, the outstanding
terutang Sukuk Mudharabah masing-masing sebesar balances of Sukuk Mudharabah amounted to
Rp2,0 triliun (setara dengan USD127,1 juta) dan Rp2.0 trillion (equivalent to USD127.1 million) and
Rp2,0 triliun (setara dengan USD140,2 juta). Rp2.0 trillion (equivalent to USD140.2 million),
respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, manajemen As of December 31, 2022 and 2021, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai believed it has fulfilled its obligations under the trustee
dengan perjanjian perwaliamanatan. agreement.
29. MODAL SAHAM 29. SHARE CAPITAL
Pemegang saham Perusahaan, jumlah saham yang The Company’s shareholders, the number of issued
ditempatkan dan disetor dan saldo yang terkait pada and paid shares and the related balances as of
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai December 31, 2022 and 2021 are as follows:
berikut:
Total Saham
Ditempatkan
dan Disetor Jumlah / Amount
(dalam satuan Dolar
penuh)/ Persentase Dalam Amerika
Number of Kepemilikan/ Jutaan Serikat/
Issued and Percentage of Rupiah/ United
Paid Shares Ownership In Million States
Pemegang saham (in full amount) (%) Rupiah Dollar Shareholders
PT Pindo Deli Pulp And PT Pindo Deli Pulp And
Paper Mills 2.748.615 99,92 2.748.615 539.344 Paper Mills
PT Arthadana Mulia Makmur 2.100 0,08 2.100 898 PT Arthadana Mulia Makmur
Total 2.750.715 100,00 2.750.715 540.242 Total
60
Page 258
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
30. PENJUALAN NETO 30. NET SALES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Lokal Local
Pihak berelasi Related parties
PT Cakrawala Mega Indah 596.751 482.972 PT Cakrawala Mega Indah
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari Others (each below
penjualan neto) 9.937 108 10% from net sales)
Subtotal 606.688 483.080 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah (each below
10% dari penjualan neto) 877 - 10% from net sales)
Total Penjualan Lokal 607.565 483.080 Total Local Sales
Total Ekspor - Pihak ketiga 48.414 65.606 Total Export - Third parties
Total 655.979 548.686 Total
Rincian penjualan neto berdasarkan jenis produk adalah The detail of net sales based on type of product is as
sebagai berikut: follows:
Persentase terhadap
Penjualan Neto/
Percentage to Net Sales
Total 2022 2021
2022 2021 (%) (%)
Jenis Produk Type of Products
Produk bubur kertas
dan lainnya 623.590 525.923 95,06% 95,85% Pulp products and others
Produk tissue 32.389 22.763 4,94% 4,15% Tissue products
Total 655.979 548.686 100% 100% Total
Persentase total penjualan neto dari pihak berelasi The percentage of total net sales from related parties to
terhadap penjualan neto konsolidasian masing-masing consolidated net sales was 92.49% and 88.04% for the
sebesar 92,49% dan 88,04% untuk tahun yang berakhir years ended December 31, 2022 and 2021, respectively.
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
31. BEBAN POKOK PENJUALAN 31. COST OF GOODS SOLD
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Bahan baku 169.221 168.849 Raw materials
Upah langsung 7.514 8.405 Direct labor
Beban pabrikasi 169.334 157.932 Manufacturing overhead
Total beban produksi 346.069 335.186 Total production costs
Barang dalam proses: Work-in-process:
Awal tahun 1.061 877 At beginning of year
Akhir tahun (2.419) (1.061) At end of year
Beban pokok produksi 344.711 335.002 Cost of goods manufactured
61
Page 259
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
31. BEBAN POKOK PENJUALAN (Lanjutan) 31. COST OF GOODS SOLD (Continued)
2022 2021
Barang jadi: Finished goods:
Awal tahun 23.922 11.246 At beginning of year
Akhir tahun (22.158) (23.922) At end of year
Beban Pokok Penjualan 346.475 322.326 Cost of Goods Sold
Rincian pembelian bahan baku, bahan baku tidak The detail of purchases from suppliers for raw materials,
langsung dan suku cadang dari pemasok adalah sebagai indirect materials and spare-parts is as follows:
berikut:
2022 2021
Pemasok Suppliers
Pihak berelasi Related parties
PT Wirakarya Sakti 158.388 150.972 PT Wirakarya Sakti
Lain-lain (masing-masing
dibawah 10% dari penjualan Others (each below
neto) 22.686 21.419 10% from net sales)
Subtotal 181.074 172.391 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
(masing-masing dibawah (each below 10% from
10% dari penjualan neto) 60.386 55.926 net sales)
Total pembelian 241.460 228.317 Total purchases
Dikurangi: Pembelian bahan Less: Purchases of indirect
pembantu dan suku cadang 72.321 65.669 materials and spare parts
Pembelian Bahan Baku 169.139 162.648 Purchases of Raw Materials
Persentase total pembelian pihak berelasi terhadap The percentage of total purchases from related parties to
beban pokok penjualan konsolidasian masing-masing consolidated cost of goods sold was 52.26% and 53.48%
sebesar 52,26% dan 53,48% untuk tahun yang berakhir for the years ended December 31, 2022 and 2021,
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. respectively.
32. BEBAN USAHA 32. OPERATING EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Penjualan Selling
Pengangkutan dan beban Transportation and export
ekspor 9.387 9.307 charges
Gaji dan upah 489 488 Salaries and wages
Penyusutan (Catatan 14) 48 49 Depreciation (Note 14)
Lain-lain 7.474 12.938 Others
Subtotal 17.398 22.782 Subtotal
62
Page 260
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
32. BEBAN USAHA (Lanjutan) 32. OPERATING EXPENSES (Continued)
2022 2021
Umum dan Administrasi General and Administrative
Jasa manajemen (Catatan 36) 7.044 6.148 Management fee (Note 36)
Gaji dan upah 4.805 4.602 Salaries and wages
Jasa profesional 3.348 1.516 Professional fee
Perbaikan dan pemeliharaan 2.208 1.798 Repair and maintenance
Penyusutan (Catatan 13 dan 14) 884 944 Depreciation (Notes 13 and 14)
Perjalanan dinas 90 25 Travelling
Lain-lain 5.633 4.220 Others
Subtotal 24.012 19.253 Subtotal
Total 41.410 42.035 Total
33. BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SUKUK 33. INTEREST EXPENSE AND SUKUK MUDHARABAH
MUDHARABAH PROFIT SHARING
Beban bunga berasal dari bunga atas pinjaman bank Interest expense is derived from interest incurred on
jangka pendek, medium-term notes, pinjaman bank short-term loans, medium-term notes, long-term bank
jangka panjang, pinjaman jangka panjang, wesel bayar loans, long-term loans, notes payable and bonds
dan utang obligasi. payable.
Beban bunga dan bagi hasil sukuk mudharabah untuk Interest expense and sukuk mudharabah profit sharing
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal for the years ended December 31, 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar amounted to USD49.6 million and USD45.4 million,
USD49,6 juta dan USD45,4 juta. respectively.
34. PERPAJAKAN 34. TAXATION
a. Utang Pajak a. Taxes Payable
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2022 2021
Pajak Pertambahan Nilai 3.833 2.927 Value-Added Tax
Pajak penghasilan 38.457 28.824 Income taxes
Total 42.290 31.751 Total
b. Beban Pajak Penghasilan b. Income Tax Expense
Beban pajak penghasilan Perusahaan adalah Income tax expense of the Company is as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
Kini (58.085) (32.948) Current
Tangguhan 5.749 (2.001) Deferred
Beban Pajak Penghasilan (52.336) (34.949) Income Tax Expense
63
Page 261
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
Rekonsiliasi antara laba Perusahaan sebelum The reconciliation between profit before income tax
beban pajak penghasilan dan taksiran laba kena expense attributable to the Company and estimated
pajak tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal taxable profit for the years ended December 31, 2022
31 Desember 2022 dan 2021 berdasarkan laporan and 2021, based on the Indonesian Rupiah
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dalam statements of profit or loss and other comprehensive
Rupiah Indonesia adalah sebagai berikut: income, is as follows:
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesian Rupiah
2022 2021
Laba Perusahaan sebelum Profit of the Company before
beban pajak penghasilan 4.148.491 2.774.385 income tax expense
Beda temporer 5.536 (53.281) Temporary differences
Beda tetap (651) (584.154) Permanent differences
Taksiran Laba Kena Pajak 4.153.376 2.136.950 Estimated Taxable Profit
Beban pajak penghasilan - kini 913.743 470.129 Income tax expense - current
Taksiran pajak Estimated prepayment
penghasilan dibayar dimuka (347.717) (69.910) of income taxes
Utang pajak penghasilan - Income tax payable -
Pasal 29 566.026 400.219 Article 29
Beban pajak penghasilan - Income tax expense -
kini (setara dalam USD) 58.085 32.948 current (equivalent in USD)
Beda temporer terdiri dari penyusutan aset tetap, Temporary differences consist of depreciation of fixed
beban imbalan kerja dan penyesuaian neto atas assets, employee benefits expenses and net
penerapan PSAK No. 71. Beda tetap terdiri dari adjustment on adoption of PSAK No. 71. Permanent
penghasilan bunga dan sewa yang telah dikenakan differences consist of interest income and rental
pajak final. already subjected to final tax.
Dalam laporan keuangan konsolidasian ini, jumlah In these consolidated financial statements, the
laba kena pajak tahun pajak 2022 berdasarkan amount of 2022 taxable profit is based on provisional
perhitungan sementara, karena Surat Pemberitahuan calculations, as the 2022 Corporate Income Tax
Tahunan (SPT) pajak penghasilan badan tahun 2022 Return (SPT) had not yet been filed as of the
belum dilaporkan sampai dengan tanggal completion date of the consolidated financial
penyelesaian laporan keuangan konsolidasian. statements.
Laba fiskal hasil rekonsiliasi tahun 2021 menjadi Taxable profit resulting from the reconciliation in 2021
dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan is the basis for the Annual Corporate Income Tax
2021. Return 2021.
c. Pajak Tangguhan c. Deferred Tax
Mutasi liabilitas pajak tangguhan - neto pada tanggal Movement of deferred tax liabilities - net as of
31 Desember 2022 dan 2021 dan beban pajak yang December 31, 2022 and 2021 and the related tax
terkait adalah sebagai berikut: expense is as follows:
64
Page 262
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
Dibebankan ke
Penghasilan
Dikreditkan Komprehensif
Saldo (Dibebankan) Lain/ Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Charged to 31 Desember/
Balance as of Credited Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2022 Profit or Loss Income 2022
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Liabilitas imbalan kerja 1.906 (293) (148) 1.465 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang usaha 5.258 (1.037) - 4.221 on trade receivables
Transaksi sewa pembiayaan 18 11 - 29 Transaction under finance lease
Neto 7.182 (1.319) (148) 5.715 Net
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liability
Aset tetap (71.671) 7.068 - (64.603) Fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan - Neto (64.489) 5.749 (148) (58.888) Liability - Net
Dibebankan ke
Penghasilan
Dikreditkan Komprehensif
Saldo (Dibebankan) Lain/ Saldo
31 Desember/ ke Laba Rugi/ Charged to 31 Desember/
Balance as of Credited Other Balance as of
December 31, (Charged) to Comprehensive December 31,
2020 Profit or Loss Income 2021
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Cadangan pengurang Deduction allowance in
penghasilan neto 1.605 (1.605) - - net income
Liabilitas imbalan kerja 2.283 (365) (12) 1.906 Employee benefits liability
Penyisihan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai piutang usaha 5.132 126 - 5.258 on trade receivables
Transaksi sewa pembiayaan (7) 25 - 18 Transaction under finance lease
Neto 9.013 (1.819) (12) 7.182 Net
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liability
Aset tetap (71.489) (182) - (71.671) Fixed assets
Liabilitas Pajak Deferred Tax
Tangguhan - Neto (62.476) (2.001) (12) (64.489) Liability - Net
d. Surat Ketetapan Pajak d. Tax Assessment Letter
Pada tanggal 25 Oktober 2022, Perusahaan On October 25, 2022, the Company received a Tax
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
(SKPKB) No.00004/206/21/092/22 atas pajak No.00004/206/21/092/22 concerning underpayment
penghasilan badan tahun pajak 2021 sebesar of 2021 corporate income tax amounting to
Rp716,6 juta dan laba fiskal neto Perusahaan Rp716.6 million and the Company’s net taxable profit
ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun. is set at Rp2.1 trillion.
Pada tanggal 22 April 2022, Perusahaan menerima On April 22, 2022, the Company received a Tax
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
No.00003/206/20/092/22 atas pajak penghasilan No.00003/206/20/092/22 concerning underpayment
badan tahun pajak 2020 sebesar Rp1,1 miliar dan of 2020 corporate income tax amounting to
laba fiskal neto Perusahaan ditetapkan sebesar Rp1.1 billion and the Company’s net taxable profit is
Rp963,7 miliar. set at Rp963.7 billion.
65
Page 263
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
34. PERPAJAKAN (Lanjutan) 34. TAXATION (Continued)
Pada tanggal 29 Januari 2021, Perusahaan On January 29, 2021, the Company received a Tax
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Underpayment Assessment Letter (SKPKB)
(SKPKB) No. 00002/206/19/092/21 atas kurang bayar No. 00002/206/19/092/21 concerning underpayment
pajak penghasilan badan tahun pajak 2019 sebesar of 2019 corporate income tax amounting to
Rp317,7 juta dan laba fiskal neto Perusahaan untuk Rp317.7 million and the Company’s net taxable profit
tahun pajak 2019 ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun. for the 2019 fiscal year is set at Rp1.6 trillion.
e. Fasilitas Pajak Penghasilan e. Income Tax Facility
Pada tanggal 2 Januari 2007, Pemerintah Republik On January 2, 2007, the Government of Indonesia
Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) stated the Government Decree No. 1 Year 2007 on
No. 1 Tahun 2007 tentang "Fasilitas Pajak "Income Tax Incentive for Capital Investment in
Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang- Certain Industry and/or Certain Territory." Based on
Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah that decree, company that fulfilled all the
Tertentu." Berdasarkan PP tersebut, perusahaan requirements under the decree would benefit from tax
yang memenuhi syarat akan mendapatkan fasilitas incentives, which include reduction on taxable profit
perpajakan, diantaranya berupa pengurangan laba of 30% from the investment value to be charged over
kena pajak sebesar 30% dari jumlah penanaman six (6) years, 5% each year and accelerated
modal yang dibebankan selama enam (6) tahun, depreciation and amortization.
masing-masing sebesar 5% per tahun dan
penyusutan dan amortisasi fiskal yang dipercepat.
f. Perubahan Tarif Pajak f. Tax Rate Changes
Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah On March 31, 2020, Government have published
menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 1/2020 terkait Government Regulation No. 1/2020 related to state
kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem financial policies and financial system stability for
keuangan untuk penanganan pandemi Coronavirus pandemic Coronavirus Disease (‘’COVID-19’’), such
Disease (‘’COVID-19’’) yang antara lain, merubah tarif as regulates the reduction of corporate income tax
pajak penghasilan badan dari 25% menjadi 22% rate from 25% to 22% for fiscal years 2020 and 2021;
untuk tahun pajak 2020 dan 2021; dan 20% untuk and 20% for fiscal year 2022 onwards.
tahun pajak 2022 dan seterusnya.
Pada tanggal 7 Oktober 2021, diberlakukan Undang- On October 7, 2021, the Law on the Harmonization of
Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang Tax Regulations was enacted which stipulates a
menetapkan tarif tunggal untuk pajak penghasilan single rate for the corporate income tax of 22%
perusahaan sebesar 22% mulai tahun pajak 2022. starting in the 2022 fiscal year.
Aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan telah Deferred tax assets and liabilities have been
dihitung dengan menggunakan tarif-tarif pajak calculated using these tax rates.
tersebut.
g. Administrasi g. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Under the taxation laws of Indonesia, the Company
Perusahaan menghitung dan membayar sendiri total submits its tax return on the basis of self-assessment.
pajak yang terutang. Perusahaan melakukan The Company calculates and submits its individual
perhitungan dan melaporkan SPT sendiri. SPT annual tax calculations and returns, consolidated tax
konsolidasian tidak diperkenankan dalam peraturan returns being prohibited under the taxation laws of
perpajakan Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. The Directorate General of Taxation may
dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak assess or amend taxes within five (5) years from the
dalam batas waktu lima (5) tahun sejak tanggal date the tax became due.
terutang pajak.
66
Page 264
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
35. LIABILITAS IMBALAN KERJA 35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal Employee benefits liability as of December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021 telah dihitung oleh Kantor 2021 was calculated by Kantor Konsultan Aktuaria Yusi
Konsultan Aktuaria Yusi Dan Rekan dan PT Sentra Dan Rekan and PT Sentra Jasa Aktuaria, an
Jasa Aktuaria, aktuaris independen, dalam laporannya independent actuary, through its reports dated
masing-masing tertanggal 22 Februari 2023 dan February 22, 2023 and March 7, 2022, respectively, and
7 Maret 2022, menggunakan metode “Projected Unit used the “Projected Unit Credit” method with
Credit” dengan mempertimbangkan beberapa asumsi consideration of the following assumptions:
sebagai berikut:
2022 2021
Tingkat diskonto 5,52% - 7,43% 3,40% - 7,55% Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 5% per tahun/ 5% per annum Salary increment rate
Tingkat mortalitas Tabel Mortalita Indonesia 2019 (TMI'19)/ Mortality rate
Indonesian Mortality Table 2019 (TMI'19)
Tingkat cacat 10% dari tingkat mortalitas/ Disability rate
10% of mortality rate
Tingkat pemberhentian 8% untuk karyawan yang Voluntary
karyawan secara berumur di bawah umur 30 tahun dan akan resignation rate
sukarela berkurang sampai 0% pada umur
45 tahun/
8% for employees
before the age of 30 years and will
linearly decrease until 0% at the
age of 45 years
Usia pensiun normal 56 tahun / years 55 tahun / years Normal retirement age
Kategori pensiun yang 1% dari tingkat kelangsungan hidup/ Accelerated retirement
dipercepat 1% of survival rate category
Perusahaan dan Entitas Anak menghadapi penurunan The Company and Subsidiary are exposed to changes in
pada tingkat diskonto yang menyebabkan kenaikan discount rate wherein a decrease in discount rate will
program liabilitas. increase plan liability.
Analisis sensitivitas kuantitatif kewajiban imbalan pasti The quantitative sensitivity analysis of the defined benefit
terhadap perubahan asumsi utama tertimbang adalah obligation to the changes in the weighted principal
sebagai berikut: assumption is as follows:
Perubahan Dampak Perubahan Asumsi/
Asumsi/ Impact on Changes in Assumption
Changes in Kenaikan/ Penurunan/
Assumption Increase Decrease
Tingkat diskonto Discount rate
2022 1% (296) 325 2022
2021 1% (450) 503 2021
Metode dan tipe asumsi yang digunakan dalam The methods and types of assumptions used in
menyiapkan analisis sensitivitas tidak berubah dari preparing the sensitivity analysis did not change
periode sebelumnya. compared to the previous period.
67
Page 265
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
35. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)
Liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut: Employee benefits liability is as follows:
2022 2021
Nilai kini kewajiban Present value of defined
imbalan pasti 6.656 8.663 benefit obligation
Nilai wajar atas aset program - - Fair value of plan assets
Liabilitas Imbalan Kerja 6.656 8.663 Employee Benefits Liability
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai Movement of employee benefits liability is as follows:
berikut:
2022 2021
Saldo awal tahun 8.663 10.378 Balance at beginning of year
Imbalan kerja yang Employee benefits recognized
diakui dalam laba rugi 463 (673) in profit or loss
Pengukuran kembali yang diakui dalam Remeasurements recognized
penghasilan komprehensif lain (674) (55) in other comprehensive income
Imbalan yang dibayar (927) (865) Benefits paid
Jasa kini peserta pindahan (64) (3) Transfer of liability
Penyesuaian selisih kurs (805) (119) Foreign exchange adjustment
Saldo Akhir Tahun 6.656 8.663 Balance at End of Year
Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan Amounts recognized in the consolidated statements of
penghasilan komprehensif lain konsolidasian profit or loss and other comprehensive income in respect
sehubungan dengan liabilitas imbalan kerja adalah to this employee benefits liability are as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
Imbalan kerja yang Employee benefits recognized
diakui dalam laba rugi: in profit or loss:
Biaya jasa kini 447 429 Current service cost
Perubahan program (1.192) (2.024) Plan amendments
Biaya bunga 437 577 Interest cost
Pengukuran kembali dari Remeasurement of other
imbalan kerja long-term employee
jangka panjang lainnya 771 345 benefits
Neto 463 (673) Net
Pengukuran kembali yang Remeasurements recognized
diakui dalam penghasilan in other comprehensive
komprehensif lain: income:
Kerugian (keuntungan) aktuarial
yang timbul dari: Actuarial losses (gains) arising from:
Perubahan dalam asumsi keuangan (171) (108) Changes in financial assumption
Penyesuaian pengalaman (503) 53 Experience adjustments
Neto (674) (55) Net
68
Page 266
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
35. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan kerja adalah sebagai Movement of the present value of the employee benefits
berikut: liability is as follows:
2022 2021
Present value of employee
Nilai kini liabilitas imbalan benefit liability at
kerja pada awal tahun 8.663 10.378 beginning of year
Biaya jasa kini 447 429 Current service cost
Perubahan program (1.192) (2.024) Plan amendments
Biaya bunga 437 577 Interest cost
Pengukuran kembali dari
imbalan kerja Remeasurement of other
jangka panjang lainnya 771 345 long-term employee benefits
Kerugian (keuntungan) aktuarial
yang timbul dari: Actuarial losses (gains) arising from:
Perubahan dalam asumsi Changes in financial
keuangan (171) (108) assumption
Penyesuaian pengalaman (503) 53 Experience adjustments
Imbalan yang dibayar (927) (865) Benefits paid
Jasa kini peserta pindahan (64) (3) Transfer of liability
Penyesuaian selisih kurs (805) (119) Foreign exchange adjustment
Present Value of Employee
Nilai Kini Liabilitas Imbalan Benefits Liability at
Kerja pada Akhir Tahun 6.656 8.663 End of Year
Perkiraan analisis jatuh tempo liabilitas imbalan kerja Expected maturity analysis of employee benefits liability
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah as of December 31, 2022 and 2021 is as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
Dalam waktu 12 bulan berikutnya Within the next 12 months
(periode laporan tahun berikutnya) 772 974 (next year reporting period)
Antara 1 - 3 tahun 1.288 1.466 Between 1 - 3 years
Antara 3 - 5 tahun 1.198 1.499 Between 3 - 5 years
Antara 5 - 10 tahun 2.168 2.768 Between 5 - 10 years
Diatas 10 tahun 1.230 1.956 Over 10 years
Total 6.656 8.663 Total
Perbandingan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan Comparison of the present value of defined benefits
penyesuaian pengalaman (yang timbul pada liabilitas obligation and the experience adjustments (the effects of
program akibat perbedaan antara asumsi aktuarial differences between the previous actuarial assumptions
sebelumnya dan aktual) selama lima (5) tahun terakhir and what has actually occurred) arising on the plan
adalah sebagai berikut: liabilities over the last five (5) years is as follows:
69
Page 267
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
35. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 35. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (Continued)
Nilai kini
kewajiban
imbalan pasti/ Penyesuaian
Present value of pengalaman/
defined benefits Experience
Tanggal obligation adjustments Date
31 Desember 2022 6.656 (503) December 31, 2022
31 Desember 2021 8.663 53 December 31, 2021
31 Desember 2020 10.378 (676) December 31, 2020
31 Desember 2019 10.023 (1.263) December 31, 2019
31 Desember 2018 9.692 (504) December 31, 2018
36. SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN 36. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
PIHAK BERELASI WITH RELATED PARTIES BALANCES
Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan dan Entitas The Company and Subsidiary, in their regular conduct of
Anak melakukan transaksi dengan pihak berelasi. Pihak business, have engaged in transactions with related
berelasi merupakan entitas sepengendali yang memiliki parties. Related parties are under common control of the
pemegang saham dan/atau anggota direksi dan dewan same shareholders and/or same members of the boards
komisaris yang sama dengan Perusahaan atau Entitas of directors or commissioners as the Company or
Anak. Subsidiary.
Transaksi-transaksi signifikan dengan pihak berelasi Significant transactions with related parties are as
adalah sebagai berikut: follows:
Nilai Transaksi/ Persentase/
Transaction Amount Percentage
Sifat Hubungan/ 31 Des 2022/ 31 Des 2021/ 31 Des 2022/ 31 Des 2021/
No. Pihak Berelasi/Related Party Nature of Relation Akun/Account Dec 31, 2022 Dec 31, 2021 Dec 31, 2022 Dec 31, 2021
1 PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang Penjualan/ 596.751 482.972 90,97% 88,02% a)
saham tidak langsung / Sales
Indirect similar
shareholder
2 PT The Univenus Kesamaan pemegang Penjualan/ 9.937 - 1,51% 0,00% a)
saham tidak langsung / Sales
Indirect similar
shareholder
3 PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang Pembelian / 158.388 150.972 45,71% 46,84% b)
saham tidak langsung / Purchase
Indirect similar
shareholder
4 PT Bungo Bara Utama *) Kesamaan pemegang Pembelian / 20.123 14.456 5,81% 4,48% b)
saham tidak langsung / Purchase
Indirect similar
shareholder
5 PT Karya Cemerlang Persada *) Kesamaan pemegang Pembelian / - 5.255 0,00% 1,63% b)
saham tidak langsung / Purchase
Indirect similar
shareholder
6 Asia Pulp & Paper Co. Ltd Kesamaan pemegang Beban jasa 7.044 6.148 17,01% 14,63% c)
saham tidak langsung / manajemen /
Indirect similar Management fee
shareholder
a) Persentase terhadap penjualan / percentage to sales
b) Persentase terhadap beban pokok penjualan / percentage to cost of goods sold
c) Persentase terhadap beban usaha / percentage to operating expenses
70
Page 268
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
36. SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN 36. BALANCES AND SIGNIFICANT TRANSACTIONS
PIHAK BERELASI (Lanjutan) WITH RELATED PARTIES BALANCES (Continued)
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan, however there is no (i) significant influence,
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan. (ii) common control and ownership.
Nilai Transaksi/ Persentase/
Transaction Amount Percentage
Sifat Hubungan/ 31 Des 2022/ 31 Des 2021/ 31 Des 2022/ 31 Des 2021/
No. Pihak Berelasi/Related Party Nature of Relation Akun/Account Dec 31, 2022 Dec 31, 2021 Dec 31, 2022 Dec 31, 2021
1 PT Bank Sinarmas Tbk *) Kesamaan pemegang Kas di bank / 782 130 0,03% 0,01% a)
saham tidak langsung / Cash in bank
Indirect similar
shareholder
2 PT Cakrawala Mega Indah Kesamaan pemegang Piutang usaha / 57.767 192.331 2,55% 9,29% a)
saham tidak langsung / Trade receivable
Indirect similar
shareholder
3 PT The Univenus Kesamaan pemegang Piutang usaha / 3.172 - 0,14% 0,00% a)
saham tidak langsung / Trade receivable
Indirect similar
shareholder
4 PT Sinarmas Asset Kesamaan pemegang Aset lancar 457 479 0,02% 0,02% a)
Management *) saham tidak langsung / lainnya / Other
Indirect similar current assets
shareholder
5 PT Wirakarya Sakti Kesamaan pemegang Jaminan 71.604 72.085 3,16% 3,48% a)
saham tidak langsung / pembelian jangka
Indirect similar panjang/
shareholder Guarantee for
long-term
purchases
Uang muka 50.424 21.891 2,23% 1,06% a)
pemasok /
Advance supplier
6 PT Bungo Bara Utama *) Kesamaan pemegang Utang usaha / 936 1.524 0,10% 0,17% b)
saham tidak langsung / Trade payable
Indirect similar
shareholder
a) Persentase terhadap total aset / percentage to total assets
b) Persentase terhadap total liabilitas / percentage to total liabilities
*) Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi *) Related party caused by the family relation, provided
tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan, however there is no (i) significant influence,
(ii) kesamaan pengendalian dan kepemilikan. (ii) common control and ownership.
Kompensasi Personil Manajemen Kunci Key Management Personnel Compensation
Jumlah kompensasi imbalan kerja jangka pendek yang Total amount of short-term employee benefits
dibayar kepada Dewan Komisaris dan Direksi masing- compensation paid to Boards of Commissioners and
masing sebesar Rp0,3 miliar (setara dengan USD20,7 Directors amounted to Rp0.3 billion (equivalent to
ribu) dan Rp0,3 miliar (setara dengan USD22,9 ribu) USD20.7 thousand) and Rp0.3 billion (equivalent to
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 USD22.9 thousand) for the years ended
Desember 2022 dan 2021. December 31, 2022 and 2021, respectively.
71
Page 269
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
37. SEGMEN OPERASI 37. OPERATING SEGMENT
Perusahaan beroperasi dalam dua (2) segmen usaha The Company operates in two (2) business segments:
yaitu: produk bubur kertas dan lain-lain dan produk pulp products and others and tissue products. The other
tissue. Termasuk dalam segmen produk kertas industri products segments included the sale of chemical, which
adalah penjualan atas produk sampingan bahan kimia, is not significant. Transfers between business segments
yang nilainya tidak signifikan. Pemindahan antar segmen are accounted for at cost.
dilakukan pada harga perolehan.
Informasi mengenai segmen operasi Perusahaan adalah The information concerning the Company’s operating
sebagai berikut: segments is as follows:
2022 2021
Informasi berdasarkan wilayah Information based on
geografis geographical area
Ekspor Export
Asia 37.204 50.497 Asia
Timur Tengah 10.606 2.425 Middle East
Eropa 456 1.106 Europe
Afrika 148 3.557 Africa
Amerika Serikat - 4.647 United States of America
Australia dan Oceania - 3.374 Australia and Oceania
Total Penjualan Ekspor 48.414 65.606 Total Export Sales
Lokal 607.565 483.080 Local
Penjualan Neto Konsolidasian 655.979 548.686 Consolidated Net Sales
Beban pokok penjualan Cost of goods sold
Produk bubur kertas dan lainnya 311.781 300.308 Pulp products and others
Produk tissue 34.694 22.018 Tissue products
Beban Pokok Penjualan Consolidated Cost of Goods
Konsolidasian 346.475 322.326 Sold
Laba (rugi) bruto Gross (loss) profit
Produk bubur kertas dan lainnya 311.808 225.615 Pulp products and others
Produk tissue (2.304) 745 Tissue products
Laba Bruto Konsolidasian 309.504 226.360 Consolidated Gross Profit
Beban usaha Operating expenses
Produk bubur kertas dan lainnya 39.365 41.355 Pulp products and others
Produk tissue 2.045 680 Tissue products
Total Beban Usaha Total Consolidated Operating
Konsolidasian 41.410 42.035 Expenses
Laba (rugi) usaha Operating (loss) profit
Produk bubur kertas dan lainnya 272.443 184.260 Pulp products and others
Produk tissue (4.349) 65 Tissue products
Laba Usaha Konsolidasian 268.094 184.325 Consolidated Operating Profit
Persentase dari total aset dan Percentage of total Consolidated
liabilitas Konsolidasian assets and liabilities
Produk bubur kertas dan lainnya 91,41% 95,85% Pulp products and others
Produk tissue 8,59% 4,15% Tissue products
Total 100,00% 100,00% Total
72
Page 270
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN 38. FINANCIAL INSTRUMENTS
Tabel berikut menyajikan jumlah tercatat dari instrumen The following table sets forth the carrying amounts of
keuangan yang dicatat pada laporan posisi keuangan financial instruments that are carried in the consolidated
konsolidasian dan taksiran nilai wajar: statements of financial position and estimated fair
values:
2022
Jumlah Tercatat/ Nilai Wajar/
Akun Carrying Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Investasi jangka pendek 379.800 379.800 Short-term investments
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 24 24 Cash on hand
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 269.878 269.878 cash equivalents
Piutang usaha 82.933 82.933 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.035 1.035 Other receivables
Aset lancar lainnya 13.500 13.500 Other current assets
Piutang pihak Due from related
berelasi 246.350 246.350 parties
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar lainnya 653 653 Other non-current financial assets
Total Aset Keuangan 998.645 998.645 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 123.809 123.809 Short-term bank loans
Utang usaha 25.914 25.914 Trade payables
Utang lain-lain 1.995 1.995 Other payables
Beban masih harus dibayar 17.173 17.173 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 10.350 10.350 Due to a related party
Liabilitas sewa 1.531 1.531 Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 38.723 38.723 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 114.125 114.125 Long-term loans
Wesel bayar 350 350 Notes payable
Utang obligasi 351.022 351.022 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 127.138 127.138 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 812.130 812.130 Total Financial Liabilities
73
Page 271
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
2021
Jumlah Tercatat/ Nilai Wajar/
Akun Carrying Amounts Fair Values Accounts
Aset Keuangan Financial Assets
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Investasi jangka pendek 358.717 358.717 Short-term investments
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Kas 15 15 Cash on hand
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 74.137 74.137 cash equivalents
Piutang usaha 201.239 201.239 Trade receivables
Piutang lain-lain 329 329 Other receivables
Aset lancar lainnya 35.677 35.677 Other current assets
Piutang pihak Due from related
berelasi 247.406 247.406 parties
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 Long-term investment
Aset keuangan tidak lancar lainnya 717 717 Other non-current financial assets
Total Aset Keuangan 922.709 922.709 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi Measured at amortized cost
Pinjaman bank jangka pendek 123.541 123.541 Short-term bank loans
Utang usaha 27.172 27.172 Trade payables
Utang lain-lain 3.455 3.455 Other payables
Beban masih harus dibayar 10.965 10.965 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 3.112 3.112 Due to a related party
Liabilitas sewa 1.928 1.928 Lease liabilities
Medium-term notes 35.041 35.041 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 48.876 48.876 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 295.568 295.568 Long-term loans
Wesel bayar 523 523 Notes payable
Utang obligasi 90.000 90.000 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 140.164 140.164 Sukuk Mudharabah
Total Liabilitas Keuangan 780.345 780.345 Total Financial Liabilities
Berdasarkan PSAK No. 68, “Pengukuran Nilai Wajar”, Based on PSAK No. 68, ”Fair Value Measurement,” there
terdapat tingkatan hirarki nilai wajar sebagai berikut: are levels of fair value hierarchy as follows:
(a) harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar (a) quoted prices (unadjusted) on active markets for
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (tingkat 1), identical assets or liabilities (level 1),
(b) input selain harga kuotasian yang termasuk dalam (b) inputs other than quoted prices included within
tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau level 1 that are observable for the asset or liability,
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) either directly (as prices) or indirectly (derived from
atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari market prices) (level 2), and
harga pasar) (tingkat 2), dan
(c) input untuk aset atau liabilitas yang bukan (c) Inputs for the asset or liability that are not based
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi on observable market data (unobservable inputs)
(input yang tidak dapat diobservasi) (tingkat 3). (level 3).
74
Page 272
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
Nilai wajar untuk investasi jangka pendek berdasarkan The fair values of the short-term investments are based
kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan yang on quoted market prices at the reporting date which is
termasuk dalam tingkat 1. included in Level 1.
Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk The following methods and assumptions are used to
mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok estimate the fair value of each class of financial
instrumen keuangan sepanjang nilai tersebut dapat instruments for which it is practicable to do so:
diestimasi:
Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek: Short-term financial assets and liabilities:
Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh Short-term financial instruments with remaining
tempo satu tahun atau kurang (kas dan setara kas, maturities of one year or less (cash and cash
piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, equivalents, trade receivables, other receivables,
utang usaha, utang lain-lain, beban masih harus other current assets, trade payables, other payables,
dibayar dan pinjaman bank jangka pendek). accrued expenses and short-term bank loans).
Instrumen keuangan ini sangat mendekati nilai These financial instruments approximate to their
tercatat mereka karena jatuh tempo mereka dalam carrying amounts largely due to their short-term
jangka pendek. maturities.
Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang: Long-term financial assets and liabilities:
Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku Long-term variable-rate financial liability (long-term
bunga variabel (pinjaman bank jangka panjang). bank loans).
Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan The fair value of this financial liability is determined
dengan mendiskontokan arus kas masa datang by discounting future cash flows using applicable
menggunakan suku bunga yang berlaku dari rates from observable current market transactions for
transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen instruments with similar terms, credit risk and
dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo remaining maturities (level 2).
yang sama (tingkat 2).
Instrumen keuangan yang tidak dikuotasikan dalam Financial instruments not quoted on an active
pasar aktif (piutang pihak berelasi, investasi jangka market (due from related parties, long-term
panjang, aset tidak lancar lainnya dan utang pihak investment, other non-current assets and due to a
berelasi). related party).
Instrumen keuangan ini dicatat berdasarkan nilai These financial instruments are carried at their
nominal dikurangi penurunan nilai karena nilai nominal amount less any impairment losses since
wajarnya tidak dapat diukur secara andal. Adalah their fair value cannot be reliably measured. It is not
tidak praktis untuk memperkirakan nilai wajar dari practical to estimate the fair value of these financial
instrumen keuangan dikarenakan tidak memiliki instruments because there are no fixed repayment
jangka waktu pembayaran yang tetap meskipun terms although they are not expected to be settled
tidak diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu within twelve (12) months after the end of the
dua belas (12) bulan setelah akhir periode reporting period.
pelaporan.
Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang lainnya Other long-term financial assets and liabilities (long-
(pinjaman jangka panjang, wesel bayar, liabilitas term loans, notes payable, lease liabilities, medium-
sewa, medium-term notes, utang obligasi dan sukuk term notes, bonds payable and sukuk mudharabah).
mudharabah).
Estimasi nilai wajar didasarkan pada nilai diskonto Estimated fair value is based on discounted value of
dari arus kas masa datang yang disesuaikan untuk future cash flows adjusted to reflect counterparty
mencerminkan risiko pihak lawan (untuk aset risk (for financial assets) and the Company and
keuangan) dan risiko kredit Perusahaan dan Entitas Subsidiary’s own credit risk (for financial liabilities)
Anak (untuk liabilitas keuangan) dan menggunakan and using market rates.
suku bunga pasar.
75
Page 273
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
39. KOMITMEN DAN PERJANJIAN 39. COMMITMENT AND AGREEMENT
Kegiatan usaha Perusahaan sangat tergantung kepada The Company’s operations are subject to extensive
peraturan pemerintah mengenai lingkungan hidup. government environmental regulations. Such regulations
Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan are continuously being reviewed and amended.
diperbaharui. Perusahaan mungkin diharuskan untuk The Company may be required to incur significant
mengeluarkan biaya-biaya yang signifikan agar dapat expenditures in order to comply with changing
memenuhi perubahan peraturan mengenai lingkungan environmental regulations. Management believes that
hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa the Company’s operations are in compliance, in all
kegiatan usaha Perusahaan sudah sesuai, dalam segala material respects, with existing environmental
hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup regulations.
yang ada.
Pada tanggal 8 Februari 2019, Perusahaan dan On February 8, 2019, the Company and PT Energasindo
PT Energasindo Heksa Karya (“EHK”) menandatangani Heksa Karya (“EHK”) signed a Gas Sales and Purchase
Perjanjian Jual Beli Gas yang sebagaimana telah diubah Agreement as amended by Amendment to the Gas
dengan Amendemen Perjanjian Jual Beli Gas antara Sales and Purchase Agreement between the Company
Perusahaan dan EHK pada tanggal 31 Agustus 2021 and EHK dated August 31, 2021 whereby EHK agreed to
dimana EHK setuju untuk mengirimkan dan menjual gas deliver and sell gas to the Company for a period of
kepada Perusahaan untuk periode sepuluh (10) tahun. ten (10) years.
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Risiko-Risiko Keuangan Financial Risks
Perusahaan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai The Company and Subsidiary are affected by various
risiko keuangan, termasuk risiko pasar (termasuk risiko financial risks, including market risk (including the foreign
nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat bunga dan currency risk, interest rate risk and price fluctuation risk),
risiko fluktuasi harga), risiko kredit dan risiko likuiditas. credit risk and liquidity risk. The Company and
Tujuan manajemen risiko Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiary’s overall risk management objectives are to
secara keseluruhan adalah untuk secara efektif effectively manage these risks and minimize potential
mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi adverse effects on their financial performance.
pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja
keuangan mereka.
a. Risiko kredit a. Credit risk
Eksposur Perusahaan dan Entitas Anak terhadap The Company and Subsidiary’s exposure to credit
risiko kredit timbul dari wanprestasi pihak lain, risk arises from the default of other parties, with
dengan eksposur maksimum sebesar jumlah tercatat maximum exposure equal to the carrying amounts of
aset keuangan Perusahaan dan Entitas Anak, their financial assets, as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
Cash in banks and cash
Kas di bank dan setara kas 269.878 74.137 equivalents
Piutang usaha 82.933 201.239 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.035 329 Other receivables
Investasi jangka pendek 379.800 358.717 Short-term investments
Aset lancar lainnya 13.500 35.677 Other current assets
Piutang pihak berelasi 246.350 247.406 Due from related parties
Investasi jangka panjang 4.472 4.472 Long-term investment
Aset tidak lancar lainnya 653 717 Other non-current assets
Total 998.621 922.694 Total
76
Page 274
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Perusahaan dan Entitas Anak memiliki dan The Company and Subsidiary have in place credit
menerapkan kebijakan dan prosedur pemberian policies and procedures to ensure prudent credit
kredit untuk memastikan adanya evaluasi kredit yang evaluation and active account monitoring.
hati-hati dan pengawasan akun piutang yang aktif. The Company and Subsidiary manage credit risk
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola risiko kredit exposure from their deposits with banks by
yang terkait dengan simpanan di bank dengan monitoring reputation, credit ratings and limiting the
memonitor reputasi, peringkat kredit dan membatasi aggregate risk to any individual counterparty. There
risiko agregat dari masing-masing pihak dalam are no significant concentration of credit risk with
kontrak. Tidak terdapat konsentrasi risiko kredit yang respect to trade receivables due to the diverse
signifikan terkait dengan piutang usaha, hal ini customer base.
disebabkan keragaman pelanggan.
Analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo The analysis of the age of financial assets that is
atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat neither past due nor impaired and past due as at the
jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak end of the reporting period but not impaired is as
mengalami penurunan nilai adalah sebagai berikut: follows:
2022
Belum Jatuh Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami
tempo ataupun Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan - Lebih dari
Neither 3 bulan/ 12 bulan/ 1 tahun/
Past Due Less than 3 months - More than Total/
nor Impaired 3 months 12 months 1 year Total
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 269.878 - - - 269.878 cash equivalents
Piutang usaha 80.888 1.607 - 438 82.933 Trade receivables
Piutang lain-lain 1.035 - - - 1.035 Other receivables
Investasi jangka pendek 379.800 - - - 379.800 Short-term investments
Aset lancar lainnya 13.500 - - - 13.500 Other current assets
Piutang pihak berelasi 246.350 - - - 246.350 Due from related parties
Investasi jangka panjang 4.472 - - - 4.472 Long-term investment
Aset tidak lancar Other non-current
lainnya 653 - - - 653 assets
Total 996.576 1.607 - 438 998.621 Total
2021
Belum Jatuh Telah Jatuh Tempo tetapi Tidak Mengalami
tempo ataupun Penurunan Nilai/
Mengalami Past Due but Not Impaired
Penurunan Nilai/ Kurang dari 3 bulan - Lebih dari
Neither 3 bulan/ 12 bulan/ 1 tahun/
Past Due Less than 3 months - More than Total/
nor Impaired 3 months 12 months 1 year Total
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 74.137 - - - 74.137 cash equivalents
Piutang usaha 199.550 1.351 205 133 201.239 Trade receivables
Piutang lain-lain 329 - - - 329 Other receivables
Investasi jangka pendek 358.717 - - - 358.717 Short-term investments
Aset lancar lainnya 35.677 - - - 35.677 Other current assets
Piutang pihak berelasi 247.406 - - - 247.406 Due from related parties
Investasi jangka panjang 4.472 - - - 4.472 Long-term investment
Aset tidak lancar Other non-current
lainnya 717 - - - 717 assets
Total 921.005 1.351 205 133 922.694 Total
77
Page 275
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
b. Risiko nilai tukar mata uang asing b. Foreign currency risk
Perusahaan dan Entitas Anak terkena risiko The Company and Subsidiary are exposed to
perubahan nilai tukar mata uang asing terutama changes in foreign currency exchange rates primarily
dalam Rupiah Indonesia, Yuan China, Euro Eropa, in Indonesian Rupiah, Chinese Yuan, European Euro,
Yen Jepang dan Dolar Singapura atas biaya, aset Japanese Yen and Singaporean Dollar on certain
dan liabilitas tertentu yang timbul karena aktivitas expenses, assets and liabilities that arise from
pendanaan dan kegiatan operasional sehari-hari. financing activities and daily operations.
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor dan The Company and Subsidiary monitor and manage
mengelola risiko ini dengan menyepadankan liabilitas the risk by matching the foreign currency financial
keuangan dalam mata uang asing dengan aset liabilities with relevant foreign currency assets and
keuangan dalam mata uang asing terkait dan buying or selling foreign currencies at spot rates
melakukan pembelian atau penjualan mata uang when necessary.
asing saat diperlukan.
Saldo aset dan liabilitas moneter Perusahaan dan The Company and Subsidiary’s outstanding monetary
Entitas Anak dalam mata uang asing adalah sebagai assets and liabilities in foreign currencies are as
berikut: follows:
2022
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 556.305.121.951 35.364 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 111.492 16 Chinese Yuan
Euro Eropa Euro 11.097 12 European Euro
Dolar Singapura SGD 2.145 2 Singaporean Dollar
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 960.234.287.821 61.041 Indonesian Rupiah
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 1.392.267.656 89 Indonesian Rupiah
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 12.891.080.680 819 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 7.198.938.575 458 Indonesian Rupiah
Total Aset 97.801 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 719.100.077.422 45.712 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 4.235.484 608 Chinese Yuan
Euro Eropa Euro 36.152 38 European Euro
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 195.668.577.896 12.438 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 21.160.095 3.036 Chinese Yuan
Euro Eropa Euro 518.414 551 European Euro
Yen Jepang JPY 1.815.715 14 Japanese Yen
78
Page 276
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
2022
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 17.502.502.857 1.113 Indonesian Rupiah
Dolar Swedia SEK 1.911.000 182 Sweden Dollar
Beban masih harus dibayar dan Accrued expenses and
liabilitas imbalan kerja employee benefits liabilities
Rupiah Indonesia Rp 296.298.641.854 18.835 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 273.385 290 European Euro
Dolar Singapura SGD 26.250 20 Singaporean Dollar
Utang pihak berelasi Due to related parties
Rupiah Indonesia Rp 3.047.084.590 194 Indonesian Rupiah
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 609.148.078.479 38.723 Indonesian Rupiah
Utang obligasi Bonds payable
Rupiah Indonesia Rp 5.050.000.000.000 321.022 Indonesian Rupiah
Sukuk Mudharabah Sukuk Mudharabah
Rupiah Indonesia Rp 2.000.000.000.000 127.137 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 569.913 Total Liabilities
Liabilitas - Neto (472.112) Liabilities - Net
2021
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
ASET ASSETS
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah Indonesia Rp 430.162.077.027 30.147 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 1.219.507 191 Chinese Yuan
Euro Eropa Euro 27.280 31 European Euro
Yen Jepang JPY 491.113 4 Japanese Yen
Dolar Singapura SGD 1.484 1 Singaporean Dollar
Piutang usaha Trade receivables
Rupiah Indonesia Rp 2.744.375.430.113 192.331 Indonesian Rupiah
Piutang pihak berelasi Due from related parties
Rupiah Indonesia Rp 4.734.201.374 332 Indonesian Rupiah
79
Page 277
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
2021
Ekuivalen dalam
Dolar Amerika
Dalam Mata Uang Asing Serikat/
(Angka Penuh)/ Equivalent in
in Foreign Currencies United States
(Full Amount) Dollar
Piutang lain-lain Other receivables
Rupiah Indonesia Rp 1.905.076.336 134 Indonesian Rupiah
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah Indonesia Rp 6.828.975.482 479 Indonesian Rupiah
Total Aset 223.650 Total Assets
LIABILITAS LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek Short-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 718.931.855.482 50.384 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 2.688.000 422 Chinese Yuan
Euro Eropa Euro 93.000 105 European Euro
Utang usaha Trade payables
Rupiah Indonesia Rp 183.634.220.502 12.869 Indonesian Rupiah
Yuan Cina CNY 11.421.109 1.791 Chinese Yuan
Euro Eropa Euro 390.084 441 European Euro
Yen Jepang JPY 1.365.611 12 Japanese Yen
Utang lain-lain Other payables
Rupiah Indonesia Rp 26.434.313.548 1.853 Indonesian Rupiah
Dolar Swedia SEK 1.911.000 211 Sweden Dollar
Dolar Singapura SGD 62.960 46 Singaporean Dollar
Beban masih harus dibayar dan Accrued expenses and
liabilitas imbalan kerja employee benefits liabilities
Rupiah Indonesia Rp 211.831.967.182 14.845 Indonesian Rupiah
Euro Eropa Euro 273.445 309 European Euro
Dolar Singapura SGD 26.250 19 Singaporean Dollar
Medium-term notes Medium-term notes
Rupiah Indonesia Rp 500.000.000.000 35.041 Indonesian Rupiah
Pinjaman bank jangka panjang Long-term bank loans
Rupiah Indonesia Rp 634.913.999.421 44.496 Indonesian Rupiah
Sukuk Mudharabah Sukuk Mudharabah
Rupiah Indonesia Rp 2.000.000.000.000 140.164 Indonesian Rupiah
Total Liabilitas 303.008 Total Liabilities
Liabilitas - Neto (79.358) Liabilities - Net
80
Page 278
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Jika, pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, If, as of December 31, 2022 and 2021, US Dollar had
Dolar AS melemah/menguat 5% terhadap mata uang weakened/strengthened by 5% against Indonesian
Rupiah Indonesia, Yuan China, Euro Eropa, Dolar Rupiah, Chinese Yuan, European Euro, Singaporean
Singapura, dan Yen Jepang dengan seluruh variabel Dollar and Japanese Yen, with all other variables
lain tetap, laba rugi dan ekuitas akan menjadi lebih held constant, profit or loss and equity would
rendah/tinggi masing-masing sekitar USD23,6 juta have been decreased/increased by approximately
dan USD4,0 juta. USD23.6 million and USD4.0 million, respectively.
c. Risiko tingkat suku bunga c. Interest rate risk
Perusahaan dan Entitas Anak didanai dengan The Company and Subsidiary are financed through
berbagai pinjaman bank dan surat utang yang interest-bearing bank loans and notes. Therefore,
dikenakan bunga. Oleh karena itu, eksposur the Company and Subsidiary’s exposures to market
Perusahaan dan Entitas Anak terhadap risiko pasar risk for changes in interest rates relate primarily to
sehubungan dengan perubahan tingkat suku their long-term borrowing liabilities and interest-
bunga terutama atas liabilitas pinjaman jangka bearing assets and liabilities. The Company and
panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan Subsidiary’s policies are to obtain the most favorable
bunga. Kebijakan Perusahaan dan Entitas Anak interest rates available without increasing their foreign
adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang currency exposure by managing their interest cost
paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur using a mixture of fixed and floating rate debts and
terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya long-term borrowings.
bunganya menggunakan kombinasi antara utang dan
pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga
tetap dan mengambang.
Jika, pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, jika If, as of December 31, 2022 and 2021, the interest
suku bunga lebih tinggi/rendah 50 basis poin dengan rates had been 50 basis points higher/lower with all
semua variabel lain tetap, laba rugi dan ekuitas akan other variables held constant, profit or loss and equity
menjadi lebih rendah/tinggi masing-masing sekitar would have been lower/higher by approximately
USD0,3 juta dan USD1,0 juta yang terutama timbul USD0.3 million and USD1.0 million, respectively,
sebagai akibat beban bunga yang lebih tinggi/rendah mainly as a result of higher/lower interest expense on
atas pinjaman dengan suku bunga mengambang. floating rate loans.
d. Risiko likuiditas d. Liquidity risk
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk Prudent liquidity risk management implies maintaining
mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk sufficient cash and cash equivalents to support
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. business activities on a timely basis. The Company
Perusahaan dan Entitas Anak mengatur and Subsidiary maintain a balance between continuity
keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas of accounts receivable collectability and flexibility
piutang dan fleksibilitas melalui penggunaan utang through the use of bank loans and other borrowings.
bank dan pinjaman lainnya.
Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo The following tables analyze the Company and
liabilitas keuangan Perusahaan dan Entitas Anak Subsidiary’s financial liabilities into relevant maturity
dalam rentang waktu yang menunjukkan jatuh groupings based on their contractual maturities for
tempo kontraktual untuk semua liabilitas keuangan all non-derivative financial liabilities, which are
nonderivatif, yang diperlukan dalam pemahaman essential in understanding the timing of cash flows
jatuh tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang requirements. The amounts disclosed in the table are
diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual the contractual undiscounted cash flows (excluding
yang tidak terdiskonto (tidak termasuk pembayaran future interest payments, if any).
bunga pinjaman masa yang akan datang, jika ada).
81
Page 279
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
2022
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/
Jumlah Sampai After 1 year Lebih dari
Tercatat/ dengan but not 5 tahun/
Carrying Total/ 1 tahun/ more than More than
Amounts Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 123.809 123.809 123.809 - - Short-term bank loans
Utang usaha 25.914 25.914 25.914 - - Trade payables
Utang lain-lain 1.995 1.995 1.995 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 17.173 17.173 17.173 - - Accrued expenses
Utang pihak berelasi 10.350 10.350 10.350 - - Due to a related party
Liabilitas sewa 1.531 1.531 319 1.212 - Lease liabilities
Pinjaman bank jangka panjang 38.723 38.723 2.225 36.498 - Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 114.125 114.125 22.345 54.451 37.329 Long-term loans
Wesel bayar 350 350 50 135 165 Notes payable
Utang obligasi 351.022 351.022 63.627 287.395 - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 127.138 127.138 127.138 - - Sukuk Mudharabah
Total 812.130 812.130 394.945 379.691 37.494 Total
2021
Jumlah Arus Kas Kontraktual yang tidak Terdiskonto/
Contractual Undiscounted Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 tahun sampai
5 tahun/
Jumlah Sampai After 1 year Lebih dari
Tercatat/ dengan but not 5 tahun/
Carrying Total/ 1 tahun/ more than More than
Amounts Total Within 1 year 5 years 5 years
Pinjaman bank jangka pendek 123.541 123.541 123.541 - - Short-term bank loans
Utang usaha 27.172 27.172 27.172 - - Trade payables
Utang lain-lain 3.455 3.455 3.455 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 10.965 10.965 10.965 - - Accrued expenses
Utang pihak berelasi 3.112 3.112 3.112 - - Due to a related party
Liabilitas sewa 1.928 1.928 329 1.599 - Lease liabilities
Medium-term notes 35.041 35.041 35.041 - - Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 48.876 48.876 6.132 42.744 - Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 295.568 295.568 38.118 125.363 132.087 Long-term loans
Wesel bayar 523 523 65 213 245 Notes payable
Utang obligasi 90.000 90.000 90.000 - - Bonds payable
Sukuk Mudharabah 140.164 140.164 - 140.164 - Sukuk Mudharabah
Total 780.345 780.345 337.930 310.083 132.332 Total
82
Page 280
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
40. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 40. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Pengelolaan Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan permodalan Perusahaan The main objective of the Company and Subsidiary’s
dan Entitas Anak adalah untuk memastikan bahwa capital management is to ensure that they maintain
dipertahankannya rasio modal yang sehat agar healthy capital ratios in order to support their business
dapat mendukung kelancaran usahanya dan and maximize shareholder value. The Company and
memaksimalkan nilai dari pemegang saham. Subsidiary manage their capital structure and make
Perusahaan dan Entitas Anak mengelola struktur adjustments in respect to changes in economic
modalnya dan membuat penyesuaian-penyesuaian conditions and the characteristics of their business risks.
sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi dan No changes have been made in the objectives, policies
karakteristik dari risiko usahanya. Tidak ada perubahan and processes from those applied in previous years.
dalam tujuan, kebijakan dan proses dan sama seperti
penerapan tahun-tahun sebelumnya.
Perusahaan dan Entitas Anak memonitor struktur The Company and Subsidiary monitor their use of capital
modalnya dengan menggunakan rasio utang terhadap structure using a debt-to-equity ratio, which is total debt
ekuitas, dimana total utang dibagi dengan total ekuitas. divided by total equity. Total debt represents interest-
Total utang ini merupakan pinjaman berbunga. bearing borrowings.
2022 2021
Pinjaman berbunga 702.889 674.600 Interest-bearing borrowings
Ekuitas 1.342.941 1.184.189 Equity
Rasio Utang terhadap Ekuitas 0,5 0,6 Debt to Equity Ratio
41. SALDO LABA DAN DIVIDEN 41. RETAINED EARNINGS AND DIVIDENDS
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Based on the Deed of Shareholders Resolution No. 55
Saham No. 55 tertanggal 23 Mei 2022, para pemegang dated May 23, 2022, the shareholders approved the
saham setuju untuk membagikan dividen tahun buku distribution of dividends for the year end 2021, as
2021 dengan perincian sebagai berikut: follows:
a. Sebesar USD1,0 juta (atau setara dengan Rp14,42 a. An amount of USD1.0 million (or equivalent to
miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan guna Rp14.42 billion) will be allocated for mandatory
memenuhi ketentuan dalam pasal 70 Undang- reserve as stipulated in Article 70 of Corporation Law
undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 yang No. 40 of 2007 regarding Limited Liability Company’s
akan digunakan sesuai dengan pasal 19 Anggaran Article 19 of Article of Association.
Dasar Perseroan.
b. Sebesar USD70,0 juta (atau setara dengan b. An amount of USD70.0 million (or equivalent to
Rp1,0 triliun) dibagikan kepada para pemegang Rp1.0 trillion) were distributed to the shareholders. In
saham. Pada awal bulan September 2022, the beginning of September 2022, the Company
Perusahaan telah menyetorkan dividen tunai ke made payment of cash dividends to the
pemegang saham. shareholders.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Based on the Deed of Shareholders Resolution No. 86
Saham No. 86 tertanggal 30 Juni 2021, para pemegang dated June 30, 2021, the shareholders decided:
saham memutuskan:
a. Sebesar USD1,0 juta (atau setara dengan a. An amount of USD1.0 million (or equivalent to
Rp14,3 miliar) ditetapkan sebagai dana cadangan Rp14.3 billion) will be allocated for mandatory
guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70 Undang- reserve as stipulated in Article 70 of Corporation Law
undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 yang No. 40 of 2007 regarding Limited Liability will be used
akan digunakan sesuai dengan pasal 19 Anggaran in accordance with Article 19 of the Company’s
Dasar Perusahaan. Article of Association.
83
Page 281
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
41. SALDO LABA DAN DIVIDEN (Lanjutan) 41. RETAINED EARNINGS AND DIVIDENDS (Continued)
b. Tidak membagikan dividen final untuk tahun buku b. Not to distribute the final dividend for the financial
2020 dikarenakan kondisi Perusahaan yang masih year 2020 due to the condition of the Company which
membutuhkan dana untuk modal kerja dan still requires funds for working capital and business
pengembangan usaha. development.
c. Atas sisa laba neto yang dapat diatribusikan kepada c. The remaining net profit attributable to the parent
pemegang saham induk setelah dikurangi dengan shareholders after deducting the reserves as refer to
cadangan tersebut sebagaimana dalam poin a akan point a will be included as retained earnings and
dimasukkan sebagai saldo laba dan used it to strengthen the Company’s working capital.
menggunakannya untuk memperkuat modal kerja
Perusahaan.
42. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 42. SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION
Aktivitas signifikan yang tidak memengaruhi arus kas: Significant activities not affecting cash flows:
2022 2021
Reklasifikasi aset dalam Reclassifications of assets
pembangunan 18.917 23.789 under construction
Penambahan aset hak-guna Addition of right-of-use assets
melalui liabilitas sewa - 1.955 through lease liabilities
Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas Changes in liabilities arising from financial activities:
pendanaan:
Saldo Saldo
1 Januari/ Perubahan 31 Desember/
Balance as of selisih kurs/ Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Foreign exchange Lain-lain/ December 31,
2022 Cash flows-net movement Others 2022
Pinjaman bank jangka pendek 123.541 268 - - 123.809 Short-term bank loans
Medium-term notes 35.041 (36.624) 1.583 - - Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 48.876 (7.246) (2.907) - 38.723 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 295.568 (181.567) - 124 114.125 Long-term loans
Wesel bayar 523 (49) - (124) 350 Notes payable
Liabilitas sewa 1.928 (230) (167) - 1.531 Lease liabilities
Utang obligasi 90.000 289.196 (28.174) - 351.022 Bonds payable
Utang dividen - (67.488) (2.512) 70.000 - Dividends payable
Sukuk Mudharabah 140.164 - (13.026) - 127.138 Sukuk Mudharabah
Jumlah Tercatat 735.641 (3.740) (45.203) 70.000 756.698 Carrying Amounts
Saldo Saldo
1 Januari/ Perubahan 31 Desember/
Balance as of selisih kurs/ Balance as of
January 1, Arus kas-neto/ Foreign exchange Lain-lain/ December 31,
2021 Cash flows-net movement Others 2021
Pinjaman bank jangka pendek 125.408 (1.867) - - 123.541 Short-term bank loans
Medium-term notes 70.897 (34.841) (1.015) - 35.041 Medium-term notes
Pinjaman bank jangka panjang 24.529 24.451 (104) - 48.876 Long-term bank loans
Pinjaman jangka panjang 346.614 (51.046) - - 295.568 Long-term loans
Wesel bayar 608 (85) - - 523 Notes payable
Liabilitas sewa 83 (147) 32 1.960 1.928 Lease liabilities
Utang obligasi 90.000 - - - 90.000 Bonds payable
Sukuk Mudharabah 177.243 (34.914) (2.165) - 140.164 Sukuk Mudharabah
Jumlah Tercatat 835.382 (98.449) (3.252) 1.960 735.641 Carrying Amounts
84
Page 282
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
43. LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT 43. EARNINGS PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK OWNERS OF THE PARENT
Berikut ini adalah perhitungan laba per saham dasar: The following presents the computation of basic earnings
per share:
Laba per Saham
Dasar yang dapat
Total Rata-rata Diatribusikan
Laba Neto Tertimbang Saham kepada Pemilik
yang dapat Biasa yang Beredar Entitas Induk (USD)
Diatribusikan (Dalam Satuan (Dalam Satuan Penuh)/
kepada Pemilik Penuh)/ Basic Earnings
Entitas Induk/ Weighted Average Per Share
Net Profit Number of Attributable to
Attributable to Common Shares Owners of the
Owners of Outstanding Parent (USD)
the Parent (In Full Amount) (In Full Amount)
2022 228.226 2.750.715 82,97 2022
2021 148.390 2.750.715 53,95 2021
Perusahaan tidak menghitung laba per saham dilusian The Company did not calculate diluted earnings per
karena Perusahaan tidak memiliki saham yang share since the Company had no shares that had a
mempunyai efek dilutif potensial. potential dilutive effect.
44. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG BELUM 44. FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS NOT YET
DITERAPKAN ADOPTED
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan The Indonesian Institute of Accountants (IAI) has issued
Standar Akuntansi Keuangan yang belum berlaku efektif Financial Accounting Standards that are not yet effective
untuk periode tahun buku yang dimulai pada tanggal for annual periods beginning on January 1, 2023.
1 Januari 2023. Namun, penerapan dini diperkenankan. However, earlier application is permitted.
Amendemen PSAK yang telah diterbitkan dan berlaku The amendments to PSAK issued and effective for
efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau annual periods beginning on or after January 1, 2023 are
setelah tanggal 1 Januari 2023 adalah sebagai berikut: as follows:
- Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan - Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
Keuangan” tentang Klasifikasi Kewajiban Lancar Financial Statements” regarding Classification of
atau Tidak Lancar; Liabilities as Current or Non-Current;
- Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan - Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
Keuangan” tentang Pengungkapan Kebijakan Financial Statements” regarding Disclosure of
Akuntansi; Accounting Policies;
- Amendemen PSAK No. 16, “Aset Tetap” tentang - Amendment to PSAK No. 16, “Fixed Assets”
Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan; dan regarding Proceeds before Intended Use; and
- Amendemen PSAK No. 25, “Kebijakan Akuntansi, - Amendment to PSAK No. 25, “Accounting Policies,
Perubahan Estimasi dan Kesalahan” tentang Definisi Changes in Accounting Estimates and Errors”
Estimasi Akuntansi. regarding Definition of Accounting Estimates.
Perusahaan dan Entitas Anak sedang mempelajari The Company and Subsidiary are evaluating the
dampak yang mungkin timbul dari penerapan PSAK potential impact on the consolidated financial statements
tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian. as a result of the adoption of such PSAK.
85
Page 283
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 45. EVENT AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para a. Based on the Deed of Shareholders Resolution of
Pemegang Saham PT Agra Bareksa Indonesia PT Agra Bareksa Indonesia Number 70 dated March
Nomor 70 tanggal 16 Maret 2023 dibuat 16, 2023 made before Notary Desman, S.H., M.Hum,
dihadapan Notaris Desman, S.H, M.Hum, PT Agra Bareksa Indonesia changed its purpose and
PT Agra Bareksa Indonesia melakukan perubahan objectives as well as increased paid-up and issued
maksud dan tujuan serta peningkatan modal disetor capital which was entirely paid up by
dan ditempatkan yang seluruhnya diambil bagian PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.
oleh PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.
b. Pada tanggal 9 Januari 2023 Perusahaan b. On January 9, 2023 the Company has acquired
telah melakukan pengambilalihan terhadap PT Agra Bareksa Indonesia based on the Deed of
PT Agra Bareksa Indonesia berdasarkan Akta Statement of Circular Resolution of the Shareholders
Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang of PT Agra Bareksa Indonesia Limited Liability
Saham Perseroan Terbatas PT Agra Bareksa Company Shareholders Number 16 dated January 9,
Indonesia Nomor 16 tanggal 9 Januari 2023 dibuat 2023 of Darmawan Tjoa, Notary in Jakarta, as
dihadapan Darmawan Tjoa, Notaris di Jakarta, submitted to the Ministry of Law and Human Rights
sebagaimana telah disampaikan kepada Kementerian based on the Letter of Acceptance of Notification of
Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Data Changes Number AHU.AH.01.09.0007782
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Nomor dated 9 January, 2023. The value of the acquisition
AHU.AH.01.09.0007782 tanggal 9 Januari 2023. Nilai transaction based on the Deed of Sale and Purchase
transaksi pengambilalihan berdasarkan Akta Jual Beli dated January 9, 2023 amounted to Rp2.1 trillion,
tanggal 9 Januari 2023 adalah sebesar Rp2,1 triliun equivalent to USD135.3 million.
ekuivalen dengan USD135,3 juta.
Jumlah yang diakui atas aset teridentifikasi yang Recognized amounts of identifiable assets acquired
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih sebagai and liabilities assumed are as follows:
berikut:
Dalam jutaan Rupiah Indonesia/
In million of Indonesian Rupiah
31 Desember 2022/
December 31, 2022
Kas dan setara kas 4.423 Cash and cash equivalent
Persediaan 9.616 Inventory
Beban dibayar dimuka 490 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 1 Prepaid tax
Aset tetap - neto 742.192 Fixed assets - net
Total Aset 756.722 Total Assets
Utang lain-lain (157) Other payables
Aset teridentifikasi neto 756.565 Net identifiable assets
Kepentingan nonpengendali - Non-controling interest
Goodwill 1.350.515 Goodwill
Total harga perolehan 2.107.080 Total acquisition price
Transaksi ini dibukukan dengan metode akuisisi yang The transaction was accounted for using the
menimbulkan goodwill sebesar Rp1,35 triliun. acquisition method which resulted to goodwill
amounting to Rp1.35 trillion.
86
Page 284
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
INDUSTRY DAN ENTITAS ANAK PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INDUSTRY AND SUBSIDIARY
KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 SERTA FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA DECEMBER 31, 2022 AND 2021 AND
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT FOR THE YEARS THEN ENDED
(Saldo dalam tabel disajikan dalam ribuan Dolar Amerika (Amounts in tables are expressed in thousands of United
Serikat, kecuali dinyatakan lain) States Dollar, unless otherwise stated)
46. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 46. REISSUANCE OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum In connection with proposed Public Offering of
Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Company’s Bond II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahap I Tahun 2023, Perusahaan dan Entitas Industry Phase I Year 2023, the Company and its
Anak menerbitkan kembali laporan keuangan Subsidiary have reissued their consolidated financial
konsolidasian, yang terdiri dari laporan posisi keuangan statements which comprise the consolidated statements
konsolidasian tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, of financial position as of December 31, 2022 and 2021,
serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif and the consolidated statements of profit or loss and
lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas other comprehensive income, changes in equity and
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal- cash flows for the years ended December 31, 2022 and
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, dengan disertai 2021, with changes and additional disclosures in the
perubahan dan penambahan pengungkapan atas consolidated financial statements as follows:
laporan keuangan konsolidasian sebagai berikut:
a. Menambahkan referensi atas laporan arus kas a. Added references to the consolidated statements of
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada cash flows for the years ended December 31, 2022
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. and 2021.
b. Mengubah Catatan 5 dengan menambahkan b. Amended Note 5 by adding disclosures related to
pengungkapan mengenai jatuh tempo deposito maturitys of time deposits.
berjangka.
c. Menambahkan pengungkapan sesuai dengan c. Added disclosure based on Regulation No. VIII.G.7
Peraturan No. VIII.G.7 dan PSAK No. 22 dalam and PSAK No. 22 in Note 45.
Catatan 45.
d. Menambahkan pengungkapan sesuai dengan d. Added disclosure based on Regulation No. VIII.G.7 in
Peraturan No. VIII.G.7 dalam Catatan 34b. Note 34b.
e. Mengubah Catatan 45b mengenai angka desimal e. Amended Note 45b regarding the decimal number of
pada goodwill. goodwill.
87
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.