Back to announcement
20230704_ASSA_Penyampaian Bukti Iklan_31336607_lamp2.pdf
Other Text extracted ASSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Pengumuman Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Adi Sarana Armada Tbk
PT Adi Sarana Armada Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini
memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”), dengan rincian informasi sebagai berikut :
A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Acara
Hari : Rabu, 28 Juni 2023
Tempat : Harris Hotel Kelapa Gading & Convention – Winky Room Lantai 5,
Jalan Boulevard Barat Raya No. 13,
Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading,
Jakarta Utara 14240
Waktu : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan : 14.21 s/d 14.58 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 15.06 s/d 15.23 WIB
Acara :
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2022 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2022, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakukan
selama tahun buku bersangkutan;
2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2022;
3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan pemberian wewenang
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;
4. Persetujuan atas penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris dan Direksi; dan
5. Laporan realisasi penggunaan dana sampai dengan tahun buku 2022 atas hasil
penawaran umum terbatas kepada pemegang saham Perseroan untuk Penambahan
Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD I”).
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
1. Persetujuan atas jaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan termasuk
namun tidak terbatas pada tanah, bangunan, unit kendaraan dan piutang usaha
untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, berikut penambahan-
penambahan pinjaman di masa mendatang untuk Perseroan dan semua unit usaha
Perseroan dengan nilai penjaminan serta syarat dan ketentuan yang dipandang baik
oleh Direksi Perseroan;
Page 2
2. Persetujuan untuk mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan hak subsitusi
baik sebagian atau seluruhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan jumlah saham baru yang akan diterbitkan dan besarnya jumlah
penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan atau realisasi dari
pelaksanaan konversi atas obligasi konversi yang diterbitkan melalui mekanisme
penawaran umum terbatas dan menyatakan komposisi kepemilikan saham dalam
Perseroan setelah dilakukannya konversi atas obligasi konversi yang diterbitkan
melalui mekanisme penawaran umum terbatas; dan
3. Persetujuan atas perubahan Pasal 17 ayat (5) anggaran dasar Perseoran mengenai
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan Neraca dan Laporan Laba Rugi
Perseroan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional sesuai dengan POJK No. 14 Tahun 2022 tentang Penyampaian Laporan
Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat
Rapat dihadiri oleh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu :
Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris : Nyonya Erida
Komisaris : Tuan Hertanto Mangkusasono
Komisaris Independen : Nyonya Shanti Lasminingsih P
Direksi :
Presiden Direktur : Tuan Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati
Direktur : Tuan Jany Candra
Direktur : Tuan Tjoeng Suyanto
Direktur : Tuan Jerry Fandy Tunjungan
C. Pemimpin Rapat
Rapat dipimpin oleh Nyonya Erida selaku Presiden Komisaris Perseroan.
D. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mewakili 2.807.399.236 saham atau 78,718% dari 3.566.400.443 saham yang
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mewakili 2.807.267.800 saham atau 78,714% dari 3.566.400.443 saham yang
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Untuk semua mata acara Rapat yang memerlukan keputusan, penghitungan suara akan dilakukan dengan
mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK RUPS”) dan Undang-Undang Perseroan Terbatas, yaitu sebagai berikut:
1. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat;
2. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat;
3. Untuk perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat, pemegang saham atau kuasa
pemegang saham mempunyai hak untuk memberikan suara SETUJU, suara TIDAK SETUJU atau suara
ABSTAIN terhadap setiap mata acara Perseroan;
Page 3
4. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik, pimpinan Rapat akan meminta pemegang
saham atau kuasanya yang TIDAK SETUJU atau ABSTAIN terhadap usul yang diajukan untuk mengangkat
tangan dan menyerahkan surat suara kepada petugas Rapat, namun untuk pemegang saham yang
pemberian suaranya dilakukan melalui E-Proxy dan E-Voting dalam sistem Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) suara yang akan dihitung adalah suara yang diberikan oleh pemegang saham
melalui eASY.KSEI sehingga tidak perlu menyerahkan surat suara kepada petugas Rapat. Selanjutnya
suara yang diberikan oleh pemegang saham atau kuasanya tersebut akan dihitung oleh PT Raya Saham
Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku pejabat
umum yang independen;
5. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik yang tidak mengangkat tangan
untuk menyerahkan surat suara TIDAK SETUJU atau ABSTAIN terhadap usul yang diajukan, dianggap
menyetujui usul yang diajukan tanpa Pimpinan Rapat perlu meminta kepada para pemegang saham atau
kuasa pemegang saham tersebut untuk mengangkat tangan masing-masing sebagai tanda setuju, kecuali
untuk kuasa pemegang saham yang pemberian kuasanya dilakukan melalui sistem Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang perhitungan suaranya mengacu pada butir 4 diatas; dan
6. Sesuai dengan Pasal 47 POJK RUPS, suara ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat secara tertulis dalam setiap mata acara Rapat, sebagaimana
tercantum dalam penjelasan di setiap mata acara Rapat.
G. Hasil Keputusan
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan
dalam “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan” Nomor 321 tanggal 28 Juni 2023
dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam
“Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan” Nomor 322 tanggal 28 Juni 2023 yang
keduanya dibuat oleh Jimmy Tanal, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang pada
intinya sebagai berikut:
Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Mata Acara Pertama :
Dalam Mata Acara Pertama tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh
hasil perhitungan suara sebagai berikut :
Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
2.780.836.720 26.562.516
Pertama - -
(99,053%) (0,946%)
Dengan demikian Rapat memutuskan :
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh
dua), termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu
Desember dua ribu dua puluh dua (31-12-2022), yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Purwontono,
Sungkoro & Surja, sebagaimana termaktub dalam Laporan Auditor Independen Nomor
00498/2.1032/AU.1/10/0685-1/1/III/2023 dengan pendapat menyajikan secara wajar dalam semua hal
yang material.
3. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah
dijalankan selama tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), sepanjang tindakan tindakan tersebut
Page 4
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2022 (dua
ribu dua puluh dua).
Mata Acara Kedua :
Dalam Mata Acara Kedua tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh hasil
perhitungan suara sebagai berikut :
Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
2.781.768.624 25.630.612
Kedua - -
(99,087%) (0,912%)
Dengan demikian Rapat memutuskan :
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseoran tahun buku 2022, sebagai berikut :
a. tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan.
b. sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan.
c. sebesar Rp.102.020.487.343,- ( seratus dua miliar dua puluh juta empat ratus delapan puluh tujuh ribu
tiga ratus empat puluh tiga Rupiah), dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah
modal kerja Perseroan.
Mata Acara Ketiga :
Dalam Mata Acara Ketiga tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh hasil
perhitungan suara sebagai berikut :
Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
2.699.012.524 82.756.100 25.630.612
Ketiga -
(96,139%) (2,947%) (0,912%)
Dengan demikian Rapat memutuskan :
1. Menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk
Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya
tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik
Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut)
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul diajukan dalam acara
ini disetujui oleh Rapat.
Mata Acara Keempat :
Dalam Mata Acara Keempat tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh
hasil perhitungan suara sebagai berikut :
Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
2.781.768.624 25.630.612
Keempat - -
(99,087%) (0,912%)
Dengan demikian Rapat memutuskan :
1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris, yang saat ini juga menjalankan fungsi Nominasi dan
Remunerasi, untuk menetapkan honorarium, tantiem dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Page 5
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 dengan maksimum sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar
Rupiah).
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris yang saat ini juga menjalankan fungsi Nominasi dan
Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji, tantiem, dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
Perseroan.
Mata Acara Kelima :
Tidak ada sesi tanya jawab dan pengambilan keputusan pada Mata Acara Kelima.
Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Mata Acara Pertama :
Dalam Mata Acara Pertama tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh
hasil perhitungan suara sebagai berikut:
Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
2.785.073.525 22.194.275
Pertama - -
(99,209%) (0,790%)
Dengan demikian Rapat memutuskan :
1. Menyetujui untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh asset Perseroan termasuk namun tidak
terbatas pada tanah, bangunan, unit kendaraan dan piutang usaha untuk mendapatkan pinjaman dari
Lembaga Keuangan, berikut penambahan-penambahan pinjaman di masa mendatang untuk Perseroan
dan semua unit usaha Perseroan dengan nilai penjaminan serta syarat dan ketentuan yang dipandang baik
oleh Direksi Perseroan.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan setiap tindakan
yang diperlukan, dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam rangka melaksanakan rencana transaksi
termasuk namun tidak terbatas dengan menandatangani setiap dokumen, membuat perubahan dan/atau
penambahan dokumen dalam bentuk apapun secara wajar yang diperlukan, menyerahkan dan
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan, dan melakukan tindakan lain
yang mungkin diperlukan yang terkait dengan rencana transaksi.
Mata Acara Kedua :
Dalam Mata Acara Kedua tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh hasil
perhitungan suara sebagai berikut :
Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
2.807.267.800
Kedua - - -
(100%)
Dengan demikian Rapat memutuskan :
Menyetujui untuk mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan hak subsitusi baik sebagian atau
seluruhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan jumlah saham baru yang akan diterbitkan
dan besarnya jumlah penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan atau realisasi dari pelaksanaan
konversi atas obligasi konversi yang diterbitkan melalui mekanisme penawaran umum terbatas dan
menyatakan komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan setelah dilakukannya konversi atas obligasi
konversi yang diterbitkan melalui mekanisme penawaran umum terbatas.
Page 6
Mata Acara Ketiga :
Dalam Mata Acara Ketiga tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan diperoleh hasil
perhitungan suara sebagai berikut :
Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
2.807.267.800
Ketiga - - -
(100%)
Dengan demikian Rapat memutuskan :
- Menyetujui untuk mengubah Pasal 17 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan. Sehingga untuk selanjutnya
Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN
Pasal 17
1. Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 (satu) Januari dan berakhir pada tanggal 31 (tiga
puluh satu) Desember tahun yang sama. Pada akhir bulan Desember tiap tahun, buku-buku
Perseroan ditutup.
2. Direksi menyampaikan rencana kerja tahunan yang memuat juga anggaran tahunan Perseroan
kepada Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris, sebelum dimulainya
tahun buku yang akan datang. Rencana kerja tahunan tersebut disampaikan, sebelum dimulainya
tahun buku yang akan datang, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan
peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
3. Direksi menyusun Laporan Tahunan yang di antaranya memuat laporan keuangan terdiri dari neraca
dan perhitungan laba rugi tahun buku yang bersangkutan beserta laporan lainnya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
yang terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau instansi yang
berwenang dan/atau penggantinya, serta telah ditandatangani oleh semua anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris untuk diajukan kepada dan guna mendapatkan persetujuan dan
pengesahan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Laporan tahunan tersebut sudah
tersedia untuk para pemegang saham di kantor Perseroan sebelum tanggal Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan diselenggarakan, dengan jangka waktu sebagaimana ditetapkan oleh peraturan
perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
4. Sebelum menandatangani Laporan Tahunan tersebut dalam ayat 3 Pasal ini, Dewan Komisaris akan
menelaah dan menilai Laporan Tahunan tersebut dan untuk keperluan mana dapat diminta bantuan
tenaga ahli atas biaya Perseroan dan kepada siapa Direksi wajib memberikan keterangan yang
diperlukan.
5. Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan Laporan Laba Rugi Perseroan melalui situs web Bursa
Efek serta situs web Perseroan dengan menggunakam Bahasa Indonesia dan Bahasa asing, dengan
ketentuan bahasa asing yang di gunakan paling sedikit Bahasa Inggris.
Jakarta, 3 Juli 2023
PT ADI SARANA ARMADA Tbk
DIREKSI
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.