Back to announcement
20230704_IPCC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336608_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review IPCCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
Nomor : SK.03/3/7/1/SKPR/SKPR/IKT-23 Jakarta, 3 Juli 2023
Klasifikasi : Segera
Lampiran : 2 Berkas
Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah
RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 Kepada
dan Luar Biasa PT Indonesia Yth.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Kendaraan Terminal Tbk. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4.
Jakarta 10710
1. Menunjuk kepada:
a. Surat PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (Perseroan) kepada Otoritas Jasa Keuangan
nomor KU.01.08/30/6/1/SKPR/DIRUT/IKT-23 tertanggal 27 Juni 2023 perihal Laporan Hasil
Evaluasi Komite Audit PT Indonesia Kendaraan Terminal terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa
Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan 2022 yang telah di-submit kepada Otoritas
Jasa Keuangan melalui Sistem Pelaporan Elektronik tertanggal 30 Juni 2023;
b. Bahan materi presentasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022
dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang telah dipaparkan pada saat
pelaksanaan RUPS tertanggal 27 Juni 2023;
c. Surat Kuasa Khusus Pemegang Saham Mayoritas PT Pelindo Multi Terminal nomor
SK.03/14/6/1/PAPS/DISK/PLMT-23 tertanggal 14 Juni 2023;
d. Surat Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk kepada Perseroan nomor
DK/06/06/03/2023 tertanggal 6 Juni 2023 Perihal Rekomendasi Persetujuan untuk Mata Acara
RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 dan Luar Biasa PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk;
e. Surat Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk kepada Perseroan nomor
DK/06/06/01/2023 tertanggal 6 Juni 2023 Perihal Rekomendasi Usulan Pembagian Dividen PT
Indonesia Kendaraan Terminal Tbk;
f. Surat Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk kepada Perseroan nomor
DK/06/06/01/2023 tertanggal 6 Juni 2023 Perihal Tanggapan Laporan Audited PT Indonesia
Kendaraan Terminal Tbk;
g. Surat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan Nomor SK.03/5/6/1/SKPR/SKPR/IKT-23
tertanggal 5 Juni 2023 perihal Pemanggilan Penyelenggaraan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022
dan Luar Biasa PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk;
h. Keputusan Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk nomor DK/31/05/02/IPCC-
23 tertanggal 31 Mei 2023 tentang Penetapan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Indonesia
Kendaraan Terminal Tbk;
i. Surat Perseroan kepada Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk nomor
SK.03/30/5/1/SKPR/DIRUT/IKT-23 tertanggal 30 Mei 2023 perihal Permohonan Rekomendasi
Persetujuan untuk Mata Acara RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 dan Luar Biasa PT Indonesia
Kendaraan Terminal Tbk;
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 2
j. Surat Perseroan kepada Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk nomor
SK.03/23/5/1/SKPR/DIRUT/IKT-23 tertanggal 23 Mei 2023 perihal Permohonan Rekomendasi
untuk Usulan Pembagian Dividen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk;
k. Surat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan Nomor SK.03/19/5/1/SKPR/SKPR/IKT-23
tertanggal 19 Mei 2023 perihal Pengumuman Rencana Penyelenggaraan RUPS Tahunan Tahun
Buku 2022 dan Luar Biasa PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk;
l. Surat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan Nomor SK.03/11/5/1/SKPR/SKPR/IKT-23
tertanggal 11 Mei 2023 perihal Pengajuan Rencana Penyelenggaraan RUPS Tahunan Tahun
Buku 2022 dan Luar Biasa PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk;
m. Surat Sub-Holding PT Pelindo Multi Terminal Nomor SK.03/11/5/1/PAPS/DIRU/PLMT-23
tertanggal 11 Mei 2023 Perihal Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham PT Indonesia
Kendaraan Terminal Tbk yang diterima oleh PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (Perseroan)
pada tanggal 11 Mei 2023;
n. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tertanggal
1 Oktober 2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi;
o. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
p. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2018 Tentang Penyampaian Laporan
melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik;
q. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
r. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik;
s. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tertanggal 8 Desember 2014
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
sebagaimana telah dicabut dan diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tertanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
t. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.04/2014 tertanggal 24 April 2014
tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Secara Elektronik Oleh Emiten atau Perusahaan
Publik sebagaimana telah dicabut dan diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 7/POJK.04/2018 Tentang Penyampaian Laporan Melalui Sistem Pelaporan Elektronik
Emiten Atau Perusahaan Publik;
u. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tertanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
2. Sehubungan dengan butir 1 (satu) di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Perseroan telah melaksanakan kegiatan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar
Biasa pada waktu sesuai dengan yang telah disampaikan pada surat butir 1 (satu) huruf g, k,
dan l;
b. Sesuai dengan Ketentuan Peraturan dalam butir 1 (satu) huruf o bahwa Pemegang saham
yang berhak hadir dalam RUPS merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam
daftar pemegang saham Perusahaan Terbuka 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan RUPS;
c. Tata administratif pelaporan penyelenggaraan RUPS Perseroan telah sesuai dijalankan
berdasarkan Ketentuan Peraturan dalam butir 1 huruf o;
d. Tata administratif pelaporan penyelenggaraan RUPS sebagaimana disampaikan pada butir 2
(dua) huruf c selain dilakukan melalui Sistem Pelaporan Elektronik juga disampaikan melalui
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 3
sistem yang disediakan oleh KSEI, yaitu eASY.KSEI dan di-upload pada website Perseroan
sesuai dengan waktu yang dipersyaratkan;
e. Penyelenggaraan RUPS Perseroan diadakan melalui virtual dengan menggunakan sistem yang
disediakan oleh KSEI, yaitu eASY.KSEI dengan tahapan implementasi e-Proxy dan e-Voting
serta melalui webinar dengan mengakses menu eASY.KSEI;
f. Penyelenggaraan RUPS Perseroan berdasarkan permintaan Pemegang Saham yang mewakili
lebih dari 1/10 dari jumlah seluruh saham sesuai dengan ketentuan pada butir 1 (satu) huruf
o;
g. Penyelenggaraan RUPS Perseroan sebagaimana disampaikan pada butir 2 (dua) huruf f juga
mempertimbangkan sejumlah tanggapan sebagaimana disampaikan pada butir 1 (satu) huruf
d, e, dan f;
h. Pemegang saham sebagaimana disebutkan dalam butir 2 (dua) huruf f ialah Sub-Holding PT
Pelindo Multi Terminal (Persero) yang memiliki saham sejumlah 1.296.144.749 saham atau
71,28 persen kepemilikan saham;
i. Pasca diadakannya RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa Perseroan, adanya kewajiban untuk
melakukan pelaporan maupun pengumuman atas Ringkasan Risalah RUPS berdasarkan
Ketentuan Peraturan pada butir 1 (satu) huruf o.
3. Dengan memperhatikan sejumlah poin pada butir 2 (dua) di atas maka dapat kami sampaikan
berikut:
a. Perseroan bermaksud menyampaikan Ringkasan Risalah RUPS sebagaimana disampaikan
pada butir 2 (dua) huruf o.
b. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS sebagaimana disampaikan pada butir 3 (tiga) huruf a
akan dilakukan melalui Sistem Pelaporan Elektronik sesuai dengan Ketentuan Peraturan pada
butir 1 (satu) huruf t.
4. Demikian kami sampaikan. Atas perkenannya, kami mengucapkan terima kasih.
DIREKSI PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk
CORPORATE SECRETARY,
CHANDRA IRAWAN
Tembusan Yth:
- Direksi Sub-Holding PT Pelindo Multi Terminal
- Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
- Direksi PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
- PT Bursa Efek Indonesia – Direktorat Penilaian Perusahaan
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 4
- PT Kustodian Sentral Efek Indonesi – Kadiv Jasa Kustodian Sentral
- PT EDI Indonesia (Biro Administrasi Efek)
www.indonesiacarterminal.co.id
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
277 ms
12 Sep 2026 22:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}