Back to announcement
20230704_BIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336600_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th. Notaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Wilayah Jabatan Provinsi DKI Jakarta SK Menkumham RI Nomor AHU-00010.AH.02.04.TAHUN 2014, Tanggal 05 Juni 2014 Notaris Penunjang Pasar Modal STTP Penunjang Pasar Modal Nomor 588/BL/S TTD-N/2012 Tanggal 06 Februari 2012 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Administrasi Jakarta Barat SK Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 419/KEP-17.3/X1/2015 Tanggal 23 November 2015 SURAT KETERANGAN Nomor : 233/S/NOTI/VII/2023 Yang bertandatangan di bawah ini, saya MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT BINAKAYA JAYA ABADI Tbk., berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN, pada : Hari/Tanggal : Jumat/30 Juni 2023 Pukul 109.15 WIB s.d 09.59 WIB Tempat : Royal Palm Hotel Jl. Outer Ring Road, Mutiara Taman Palem Blok C1 Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta. - MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN. 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Neraca serta Laporan Rugi Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. 2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. 3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lain bagi Anggota Direksi serta Honorarium dan tunjangan lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan. 4. Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (untuk selanjutnya disebut RAPAT). Untuk kepentingan tersebut, Perseroan dibuat Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 30 Juni 2023, Nomor 99. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur : Tuan LEONARDO HANS HALIM. Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Nyonya NATHALIA SETIAWAN
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS & PPAT MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th. Notaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Wilayah Jabatan Provinsi DKI Jakarta SK Menkumham RI Nomor AHU-00010.AH.02.04.TAHUN 2014, Tanggal 05 Juni 2014 Notaris Penunjang Pasar Modal STTP Penunjang Pasar Modal Nomor 588/BL/STTD-N/2012 Tanggal 06 Februari 2012 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Administrasi Jakarta Barat 'SK Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 419/KEP-17.3/X1/2015 Tanggal 23 November 2015 Pimpinan Rapat : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya NATHALIA SETIAWAN, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun yang hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 418.708.300 saham yang mewakili 70.694Yo dari 592.280.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat (la) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 86 UU No. 40/2007, tentang Perseroan Terbatas juncto Pasal 41 Ayat 1 huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab Ketua Rapat akan memberi kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat sebelum dilakukan pengambilan keputusan, dengan cara sebagai berikut : a. Para pemegang saham atau kuasanya yang ingin mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat dipersilahkan untuk mengangkat tangan, selanjutnya petugas kami akan memberikan formulir pertanyaan dan para pemegang saham diharapkan menulis nama, jumlah saham yang dimiliki atau diwakili dan pertanyaan yang diajukan. b. Setelah Ketua Rapat selesai membacakan pertanyaan atau pendapat, Ketua Rapat atau pihak yang ditunjuk oleh Ketua Rapat akan langsung menjawab atau menanggapinya. c. Forum tanya jawab akan dilangsungkan maksimal selama”10 menit (untuk setiap mata acara Rapat), kecuali ditentukan lain oleh Ketua Rapat. Mengingat keterbatasan waktu maka setiap penanya diberi kesempatan untuk mengajukan maksimal 2 pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan a. Dalam Rapat ini telah menggunakan fasilitas e-proxy dan e-voting pada eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI, sehingga pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat, diambil dari : i. e-voting melalui eASY.KSEI, li. suara dari pemegang saham, yang diajukan pada saat pemungutan suara untuk mata acara yang bersangkutan, iii. suara dari kuasa pemegang saham selain e-proxy, yang diajukan pada saat pemungutan suara untuk mata acara yang bersangkutan, Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (3). Anggaran Dasar Perseroan, pemungutan suara untuk butir ii dan iii dilakukan secara lisan dengan prosedur sebagai berikut : -Pertama : pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e-proxy yang memberikan suara tidak setuju akan diminta untuk mengangkat tangan, dan petugas kami akan membagikan lembar formulir untuk disi oleh pemegang saham atau kuasanya dengan menuliskan nama, jumlah saham yang dimiliki atau diwakili, serta diserahkan kepada peka untuk dicatat pada @ASY.KSEI.
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th. Notaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Wilayah Jabatan Provinsi DKI Jakarta SK Menkumham RI Nomor AHU-00010.AH.02.04. TAHUN 2014, Tanggal 05 Juni 2014 Notaris Penunjang Pasar Modal 'STTP Penunjang Pasar Modal Nomor 588/BL/STTD-N/2012 Tanggal 06 Februari 2012 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Administrasi Jakarta Barat SK Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 419/KEP-17.3/X1/2015 Tanggal 23 November 2015 - Kedua : pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e-proxy yang memberikan suara blanko, akan diminta untuk mengangkat tangan, dan petugas kami akan membagikan lembar formulir untuk disi oleh pemegang saham atau kuasanya dengan menuliskan nama, jumlah saham yang dimiliki atau diwakili, serta diserahkan kepada petugas untuk dicatat pada eASY.KSEI. - Ketiga : pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e-proxy yang tidak mengangkat tangan, maupun yang meninggalkan ruang Rapat pada saat pemungutan suara, dianggap memberikan suara setuju. b. Setiap pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e-proxy yang sah berhak memberikan suara. Tiap-tiap saham memberi hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila seorang pemegang saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia atau kuasanya yang sah hanya diminta untuk memberikan suara satu kali dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya. c. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, dalam pengambilan keputusan apabila pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e-proxy tidak mengeluarkan suara (suara abstain/blanko) maka dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. d. Bagi penerima kuasa pemegang saham selain e-proxy yang diberikan wewenang oleh pemegang saham untuk mengeluarkan suara tidak setuju atau suara blanko tetapi pada waktu pengambilan keputusan tidak mengangkat tangan untuk memberikan suara tidak setuju atau suara blanko, maka mereka dianggap menyetujui usulan maupun keputusan yang diajukan dalam Rapat. Hasil Pemungutan Suara” "3 Agenda Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju U 418.708.300 0 ko 418.708.300 2 418.708.300 0 0 418.708.300 3 418.708.300 0 0 418.708.300 4 418.708.300 0 0 418.708.300 a Taman Palem Blok C an Outer Ri Kamal Ras z3
Page 4 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th. Notaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Wilayah Jabatan Provinsi DKI Jakarta SK Menkumham RI Nomor AHU-00010.AH.02.04.TAHUN 2014, Tanggal 05 Juni 2014 Notaris Penunjang Pasar Modal STTP Penunjang Pasar Modal Nomor 588/BL/STTD-N/2012 Tanggal 06 Februari 2012 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Administrasi Jakarta Barat SK Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 419/KEP-17.3/X1/2015 Tanggal 23 November 2015 Keputusan Rapat . Hasil Pengambilan Keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara adalah sebagai berikut : Mata Acara Pertama. 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 yang telah diaudit oleh KAP Tjahjadi & Tamara sesuai dengan laporannya Nomor 00296/2.0853/AU.1/10/1258-1/1/IV/2023 tanggal 17 April 2023 dengan pendapat "Laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian group tanggal 31 Desember 2022 serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standard Akuntansi Keuangan di Indonesia", serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan “yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2022, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. Mata Acara Kedua 1: Menetapkan tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 Mata Acara Ketiga 1 Menyetujui memberikan kuasa dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan serta memberikan kuasa dan mendelegasikan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan tetap memperhatikan usulan dari Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang akan datang, yang nilainya tidak melebihi tahun buku sebelumnya. Mata Acara Keempat Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara selaku Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 dan melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. t
Page 5 OCR 0.908
NOTARIS & PPAT MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th. Notaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Wilayah Jabatan Provinsi DKI Jakarta SK Menkumham RI Nomor AHU-00010.AH.02.04.TAHUN 2014, Tanggal 05 Juni 2014 Notaris Penunjang Pasar Modal STTP Penunjang Pasar Modal Nomor 588/BL/S TTD-N/2012 Tanggal 06 Februari 2012 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Administrasi Jakarta Barat SK Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 419/KEP-17.3/X1/2015 Tanggal 23 November 2015 2. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik lain yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, dalam hal Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara tidak dapat melaksanakan tugasnya karena sebab apapun. Penunjukan Kantor Akuntan Publik lain tersebut wajib memenuhi ketentuan dan syarat berdasarkan peraturan yang berlaku. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat djpergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 04 Juli/Z023 2 / (MICHAEL, S-48.T., M.Kn., M.Th,) Alamat : Ruko utiara Taman Palem Nomor K ya, Cengkareng, 2 oi 7 1812917937 nona 73
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2023 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
418,708,300
—
Against
0
—
Abstain
—
—
Agenda 2
approved
For
418,708,300
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
418,708,300
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
418,708,300
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
155 ms
13 Sep 2026 17:44
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_against': '0',
'votes_for': '418708300',
'votes_in_favor_total': '418708300'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '418708300',
'votes_in_favor_total': '418708300'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '418708300',
'votes_in_favor_total': '418708300'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '418708300',
'votes_in_favor_total': '418708300'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Royal Palm Hotel Jl. Outer Ring Road, Mutiara Taman Palem Blok C1 '
'Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta. -'}