Back to announcement
20230704_UNIQ_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31336523_lamp1.pdf
Other Text extracted UNIQSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.948
PT UUMA NITRA Tbk General Construction, Mining Contractor and Rental Eguipment Nomor : 023/CORSEC-UN/VII/2023 Palembang, 4 Juli 2023 Lampiran 1- Perihal : Jadwal Pembagian Dividen Tunai PT Ulima Nitra Tbk Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta Pusat 10710 Dengan hormat, Dengan ini Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk tahun buku 2022 sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2023 dengan jadwal dan tata cara pembagian Dividen Tunai sebagai berikut : Jadwal Pembayaran Dividen Tunai : Kegiatan Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 10 Juli 2023 Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 11 Juli 2023 Cum Dividen di Pasar Tunai 12 Juli 2023 Ex Dividen di Pasar Tunai 13 Juli 2023 Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen 12 Juli 2023 Pembayaran Dividen 3 Agustus 2023 Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai : 1. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham. 2. Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan penutupan Head Office : Workshop Musi Dua : Jl. Betet No. 28 Rt. 22 Jln. Palembang - Tanjung Raya Km. 08 Palembang 30113, Sumatera Selatan Palembang - Sumatera Selatan Telp. 1 0711 - 365157, 365158, 365580 e-mail : musi2@ulimanitra.co.id Fax. 1 0711 - 359469 e-mail : info@ulimanitra.co.id website : www.ulimanitra.co.id
Page 2 OCR 0.950
PT UUMA NITRA Tbk General Construction, Mining Contractor and Rental Eguipment perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut atau yang disebut sebagai Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikan ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para Pemegang Saham membuka rekening. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer ke dalam rekening bank milik Pemegang Saham, dapat memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor rekening Pemegang Saham selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2023 secara tertulis kepada : Biro Administrasi Efek (“BAE”) PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutigue Office Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Jakarta Telp : #6221 29745222 Fax : #6221 29289961 Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku saat ini. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh Pemegang Saham Wajib Pajak Badan Dalam Negeri (“WP” Badan “DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh Pemegang Saham Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib setor sendiri oleh WPOP DN yang d Head Office : Workshop Musi Dua : Jl. Betet No. 28 Rt. 22 Jln. Palembang - Tanjung Raya Km. 08 Palembang 30113, Sumatera Selatan Palembang - Sumatera Selatan Telp. 1 0711 - 365157, 365158, 365580 e-mail : musi2@ulimanitra.co.id Fax. e-mail website : 1 0711 - 359469 : info@ulimanitra.co.id www.ulimanitra.co.id
Page 3 OCR 0.947
PT UUMA NITRA Tbk 5 General Construction, Mining Contractor and Rental Eguipment bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. 7. Pemegang Saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek, selanjutnya Pemegang Saham wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. 8. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20Yo. 9. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya dan bagi Pemegang Saham Warkat diambil di BAE. Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan Terima kasih. Hormat Kami, PT Ulima Nitra Tbk. PT ULIME NITRA Tok PALENPANG Tembusan Yth : 1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia 2. PT Adimitra Jasa Korpora Head Office : Workshop Musi Dua : Jl. Betet No. 28 Rt. 22 Jln. Palembang - Tanjung Raya Km. 08 Palembang 30113, Sumatera Selatan Palembang - Sumatera Selatan Telp. 1 0711 - 365157, 365158, 365580 e-mail : musi2@ulimanitra.co.id Fax. 1 0711 - 359469 e-mail : info@ulimanitra.co.id website : www.ulimanitra.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.