Skip to content
Back to announcement

20230704_AGII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31336501_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No.: 046/SIG-Keu.2-VII/2023                                                    Jakarta, 4 Juli 2023


Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Joyohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

U.p               : Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal           : Laporan Informasi atau Fakta Material


Dengan hormat,

Kami merujuk pada Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).

Melalui surat ini,, PT Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”) hendak menyampaikan bahwa pada
tanggal 27 Juni 2023, masing-masing Perseroan dan Ny. Imelda Mulyani Harsono, B.A., M.M., LL.M,
(“Pihak Kedua”) telah menandatangani perjanjian sewa menyewa tanah dengan BOT (“Build,
Operate, and Transfer”) untuk keperluan kantor cabang sebagai berikut:

Perjanjian Sewa Menyewa Tanah antara Perseroan dengan Pihak Kedua tanggal 27 Juni 2023
untuk jangka waktu sewa selama 20 (dua puluh) tahun dengan harga sewa Rp 138.888.888,-/tahun
(seratus tiga puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus delapan
puluh delapan rupiah per tahun)

Perjanjian di atas selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian”

Sehubungan dengan penandatanganan Perjanjian tersebut, dimengerti bahwa terdapat hubungan
Afiliasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan masing-masing Perjanjian, yaitu:

Pihak Kedua merupakan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang menjabat pada
Perseroan, sebagai berikut:

                    Nama                                      Jabatan di Perseroan
           Imelda Mulyani Harsono                        Direktur dan Corporate Secretary

Dengan mengingat nilai masing-masing Perjanjian sebagaimana disebutkan di atas tidak melebihi
0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor Perseroan atau tidak melebihi jumlah
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), maka merujuk pada ketentuan Pasal 6 butir 1 huruf c
POJK No. 42/2020, penandatanganan Perjanjian tersebut hanya wajib dilaporkan kepada OJK
paling lambat akhir hari kerja ke-2 setelah terjadinya penandatanganan Perjanjian tersebut.
Page 2
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Samator Indo Gas Tbk




___________________________________
Imelda Mulyani Harsono
Corporate Secretary/Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published4 Jul 2023
Pages2
Characters2,356
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 192 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result