Back to announcement
20230704_ISSP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31336411_lamp2.pdf
Other Text extracted ISSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMBERITAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
TENTANG
PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2022
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Pemegang Saham, bahwa sesuai dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
tanggal 30 Juni 2023, telah diputuskan antara lain untuk membagikan dividen tunai untuk tahun buku
2022, yang merupakan sekitar 13,9% dari Laba Bersih tahun buku 2022 atau kurang lebih sebesar Rp
42.392.044.410,00 atau sebesar Rp6,00 per saham, dengan asumsi jumlah saham yang dikeluarkan
Perseroan pada Tanggal Pencatatan (setelah dikurangi Saham Treasury) tidak lebih dari 7.065.340.735
saham.
Adapun jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai tahun buku 2022 adalah sebagai berikut:
a. Jadwal pembagian dividen tunai
Memenuhi (i) Peraturan Perdagangan Efek PT Bursa Efek Indonesia Nomor II-A.;(ii) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 32/POJK.04/2014; (iii) Surat Edaran PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) No.SE-0001/DIR-EKS/KSEI/0811 tanggal 5 Agustus 2011 mengenai Tata
Cara dan Batas Waktu Penyerahan Surat Keterangan Domisili bagi Wajib Pajak Luar Negeri
kepada KSEI; dan (iv) Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00023/BEI/03-
2015 tanggal 12 Maret 2015 perihal Penetapan Jadwal Dividen Tunai, maka:
KEGIATAN TANGGAL
Pengumuman jadwal pembagian dividen tunai di Bursa 04 Juli 2023
Cum dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 10 Juli 2023
Ex dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 11 Juli 2023
Cum dividen di Pasar Tunai 12 Juli 2023
Ex dividen di Pasar Tunai 13 Juli 2023
Recording Date Daftar Pemegang Saham yang berhak menerima 12 Juli 2023
dividen tunai
Pembagian dividen tunai 03 Agustus 2023
b. Tata cara pembayaran dividen tunai
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada masing-masing Pemegang
Saham.
2. Dividen tunai akan diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 12 Juli 2023 pukul 16.00 WIB (Recording
Date).
Page 2
3. Bagi Pemegang Saham yang efeknya berada dalam penitipan kolektif KSEI akan
memperoleh dividen tunai yang dibayarkan ke dalam Rekening Dana Perusahaan Efek dan
atau Bank Kustodian di salah satu Bank Pembayaran KSEI. Konfirmasi tertulis mengenai hasil
pendistribusian dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Perusahaan Efek dan atau
Bank Kustodian. Untuk selanjutnya Pemegang Saham akan menerima informasi saldo
Rekening Efeknya dari Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham
membuka rekeningnya.
4. Bagi Pemegang Saham yang efeknya tidak berada dalam penitipan kolektif atau yang masih
menggunakan warkat (fisik), pembagian dividen tunai dilakukan sejak tanggal 03 Agustus
2023 dengan cara:
a. Menghubungi Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan pada setiap hari kerja dari
pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB guna memperoleh Surat Pemberitahuan Pembayaran
Dividen (SPPD) dengan alamat sebagai berikut:
PT Adimitra Jasa Korpora Kirana
Boutique Office Jl Kirana Avenue III Blok F3 No 5
Kelapa Gading-Jakarta Utara 14250
Tel: +6221 2936 5287/98 Fax: +6221 2928 9961 e-Mail: opr@adimitra-jk.co.id
b. Memperlihatkan dan menyerahkan kepada BAE dan atau Perseroan dokumen
sebagai berikut : i) Bukti jati diri yang masih berlaku (KTP/SIM/PASPOR) beserta
fotokopinya. ii) Surat Kuasa bermeterai cukup apabila diwakilkan kepada pihak lain
disertai fotokopi bukti jati diri yang berlaku dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
iii) Fotokopi anggaran dasar berikut perubahan-perubahannya, akta pengangkatan
yang terakhir dari Komisaris dan Direksi atau pengurus yang berwenang mewakili
serta fotokopi bukti jati diri yang berlaku dari Direksi/kuasanya atau pengurus yang
berwenang untuk bertindak mewakili badan hukum tersebut bagi Pemegang Saham
yang berbentuk badan hukum.
5. Dividen tunai yang dibagikan ke Wajib Pajak Dalam Negeri tidak akan dipotong Pajak
Penghasilan (“PPh”) sementara dividen tunai yang dibagikan ke Wajib Pajak Luar Negeri
akan dipotong PPh Pasal 26 sebesar 20% atau tarif yang diatur dalam Perjanjian
Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”). Perseroan akan memotong secara langsung PPh (jika
ada) atas pembagian dividen tunai tersebut. Pihak yang menerima pembayaran dan
Pemegang Saham berkewarganegaraan asing yang negaranya mempunyai P3B dengan
Republik Indonesia dan bermaksud meminta pemotongan pajaknya disesuaikan dengan tarif
yang tercantum dalam P3B tersebut, diminta agar mengirimkan/ menyerahkan asli Surat
Keterangan Domisilinya yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang di negaranya atau
tanda terima elektronik dari Kantor Pelayanan Pajak di Indonesia apabila Surat Keterangan
Domisili tersebut digunakan untuk beberapa perusahaan di Indonesia kepada BAE Perseroan
paling lambat tanggal 02 Agustus 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Jika sampai dengan
tanggal tersebut BAE Perseroan belum menerima asli Surat Keterangan Domisili maka akan
dilakukan pemotongan pajak sebesar 20%. Bagi Pemegang Rekening KSEI dalam hal ini yaitu
Perusahaan Efek dan Bank Kustodian yang memiliki catatan elektronik untuk saham
Perseroan di Penitipan Kolektif KSEI, diminta untuk menyerahkan data Pemegang Saham
dan dokumen status pajaknya ke KSEI 1 (satu) hari setelah tanggal pencatatan DPS. Apabila
terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas dividen tunai yang telah
Page 3
diterima maka Pemegang Saham dalam penitipan kolektif diminta untuk menyelesaikannya
dengan Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka
Rekening Efek.
Jakarta, 4 Juli 2023
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
Direksi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.