Skip to content
Back to announcement

20230703_BUVA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336379.pdf

RUPS minutes Needs review BUVA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                       01/BUV/Vii/2023

   Nama Perusahaan                   PT Bukit Uluwatu Villa Tbk

   Kode Emiten                       BUVA

   Lampiran                          0

   Perihal                           Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 01/BUV/VI/2023 tanggal 06 Juni 2023, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2023, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5.083.000.344 saham atau 74,63%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan untuk   Kuorum Kehadiran       Setuju       Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             memberikan
                                    Ya    74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%        0       0%      Setuju
             dispensasi
                                                    5.544            00
             sehubungan dengan
             keterlambatan
             diadakannya RUPST
             Perseroan untuk
             Tahun Buku 2020
             dan 2021
             Hasil Keputusan Menyetujui memberikan dispensasi sehubungan dengan keterlambatan diadakannya Rapat
                               Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2020 dan 2021.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Tahunan dan
                                   Ya      74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%      0       0%       Setuju
           Laporan Keuangan
                                                   5.544             00
           Tahunan
           Hasil Keputusan 1. Laporan tahunan Direksi Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan dan
                            laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                            pada tanggal 31 Desember 2020, 31 Desember 2021, dan 31 Desember 2022.

                             2. Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan (neraca dan laporan laba rugi
                             konsolidasi) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 31 Desember
                             2021, dan 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TANUBRATA
                             SUTANTO FAHMI BAMBANG & Rekan sesuai dengan laporannya yakni
                             untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 laporan tertanggal 24
                             Februari 2023 nomor 00002 3.0332 AU.1 10 0634 1 1 II 2023
                             untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 laporan tertanggal 6 Maret
                             2023 nomor 00004 3.0332 AU.1 10 0643 2 1 III 2023
                             untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 laporan tertanggal 14 April
                             2023 nomor 00018 3.0332 AU.1 03 0643 3 1 IV 2023
                             dengan pendapat Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tersebut menyajikan secara
                             wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan
                             Entitas Anak tanggal 31 Desember 2020, 31 Desember 2021, dan 31 Desember 2022, serta
                             kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal
                             tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

                             Dengan demikian Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                             sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atau acquit
                             et de charge atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun
                             buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 31 Desember 2021, dan 31 Desember
                             2022, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan
                             Perseroan tersebut.

Agenda 3   Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                    Ya     74,63% 4.984.72 98,07% 98.274.8 1,93%         0         0%      Setuju
           Bersih
                                                   5.544             00
                                  Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan   1.        Menetapkan rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                             31 Desember 2020 sebesar Rp1.420.526.472.898 atau satu triliun empat ratus dua puluh
                             miliar lima ratus dua puluh enam juta empat ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus
                             sembilan puluh delapan rupiah

                             2.       Menetapkan rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                             31 Desember 2021 sebesar Rp361.011.690.496 atau tiga ratus enam puluh satu miliar
                             sebelas juta enam ratus sembilan puluh ribu empat ratus sembilan puluh enam rupiah

                             3.       Menetapkan rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                             31 Desember 2022 sebesar Rp198.801.015.252 atau seratus sembilan puluh delapan miliar
                             delapan ratus satu juta lima belas ribu dua ratus lima puluh dua rupiah.
Page 3
Agenda 4   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
           penunjukan akuntan
                                      Ya     74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%        0       0%     Setuju
           publik independen
                                                       5.544             00
           untuk tahun buku
           2023 serta ratifikasi
           penunjukan akuntan
           publik Tanubrata
           Sutanto Fahmi
           Bambang dan Rekan
           untuk mengaudit
           laporan keuangan
           konsolidasian
           Perseroan tahun
           buku 2020, 2021 dan
           2022
           Hasil Keputusan 1. Meratifikasi atas tindakan penunjukan Kantor Akuntan Publik TANUBRATA SUTANTO
                               FAHMI BAMBANG dan Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
                               Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, 31 Desember 2021,
                               dan 31 Desember 2022

                             2. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan
                             pertimbangan dari Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan atau Kantor
                             Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sesuai kriteria yang telah
                             ditetapkan dalam Rapat untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian
                             Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, serta untuk menunjuk
                             Akuntan Publik dan atau kantor Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik dan atau
                             kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melakukan
                             tugasnya, memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak substitusi kepada Dewan
                             Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan
                             Akuntan Publik dan atau kantor Akuntan Publik tersebut.

Agenda 5   Persetujuan atas     Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           penetapan besarnya
                                    Ya      74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%          0       0%       Setuju
           remunerasi
                                                     5.544              00
           (gaji/honorarium,
           fasilitas dan
           tunjangan) bagi
           Direksi dan Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk Tahun Buku
           2023
           Hasil Keputusan Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menentukan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2023.
                             Besarnya honorarium dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris
                             Perseroan ditetapkan maksimum 50 persen dari total gaji dan tunjangan Direksi.
Page 4
Agenda 6   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           rencana penerbitan
                                     Ya     74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%     0       0%       Setuju
           saham baru melalui
                                                     5.544             00
           pelaksanaan
           Penambahan Modal
           Tanpa Hak Memesan
           Efek Terlebih Dahulu
           atau PMTHMETD
           sehubungan dengan
           konversi utang
           Perseroan menjadi
           saham dalam rangka
           perbaikan posisi
           keuangan
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menerbitkan saham baru dalam jumlah sebesar
                             12.573.477.346 lembar saham melalui pelaksanaan PMTHMETD sehubungan dengan
                             konversi utang Perseroan menjadi saham kepada PT NUSANTARA UTAMA INVESTAMA
                             dalam rangka perbaikan posisi keuangan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur
                             dalam Peraturan OJK No. 32 POJK.04 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
                             Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu juncto Peraturan OJK
                             No. 14 POJK.04 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32 POJK.04 2015
                             tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
                             Terlebih Dahulu

                            2. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak
                            substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, termasuk untuk mendelegasikan kuasa dan
                            kewenangan kepada Direksi Perseroan, untuk melaksanakan segala tindakan yang
                            diperlukan sehubungan dengan PMTHMETD Perseroan, termasuk namun tidak terbatas
                            dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
                            antara lain meliputi
                            a.       menandatangani dokumen yang diperlukan dalam rangka PMTHMETD
                            b.        mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh
                            kepada BEI dan
                            c.        melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan sehubungan
                            dengan PMTHMETD termasuk yang disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-
                            undangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 7   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           rencana perubahan
                                    Ya      74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%      0       0%       Setuju
           Pasal 4 ayat (1) dan
                                                     5.544             00
           (2) Anggaran Dasar
           Perseroan
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           dasar dan modal
           ditempatkan dan
           disetor Perseroan
           dalam rangka
           pelaksanaan
           PMTHMETD
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp600.000.000.000
                              menjadi sebesar Rp3.750.000.000.000 dan oleh karenanya mengubah Pasal 4 ayat 1
                              Anggaran Dasar Perseroan mengenai modal dasar Perseroan

                            2. Sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD, menyetujui peningkatan modal
                            ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula sebesar Rp340.563.460.000 menjadi
                            sebesar Rp969.237.327.300 dan oleh karenanya mengubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar
                            Perseroan mengenai modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan

                            3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak
                            substitusi untuk menyatakan realisasi atas pengeluaran saham sebagai pelaksanaan dari
                            penambahan modal dengan PMTHMETD tersebut dan selanjutnya memberikan kuasa
                            kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan atas ketentuan Anggaran Dasar
                            Perseroan, termasuk namun tidak terbatas untuk mengubah dan atau menyusun kembali
                            ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan, membuat atau suruh membuat
                            serta menandatangani akta dan surat maupun dokumen yang diperlukan, yang selanjutnya
                            untuk mengajukan permohonan persetujuan dan atau menyampaikan pemberitahuan atas
                            keputusan Mata Acara ini dan atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
                            Mata Acara ini, kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
                            tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
                            atas keperluan tersebut berhak menghadap kepada Notaris atau kepada siapapun yang
                            dianggap perlu, memberikan dan atau meminta keterangan-keterangan yang diperlukan,
                            membuat atau minta dibuatkan serta menandatangani akta, surat serta dokumen yang
                            diperlukan termasuk memberikan kuasa substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                            menyatakan kembali akta perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana diwajibkan
                            oleh otoritas yang berwenang, singkatnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu
                            dan berguna untuk keperluan tersebut di atas, tidak ada yang dikecualikan.
Page 6
Agenda 8   Persetujuan atas   Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju     Abstain    Hasil RUPS
           perubahan susunan
                                 Ya      74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%     0       0%      Setuju
           pengurus Perseroan
                                                 5.544              00
           Hasil Keputusan Menyetujui Pengunduran Diri atas nama OKIE REHARDI LUKITA sebagai Komisaris Utama
                            Perseroan, sesuai Surat Pengunduran Diri tertanggal            19 Juni 2023 efektif
                            terhitung sejak ditutupnya Rapat, selanjutnya memberikan pembebasan dan pelunasan
                            sepenuhnya atau acquit et de charge atas tindakan pengawasan OKIE REHARDI LUKITA
                            selama tercermin dalam laporan keuangan tahun buku yang bersangkutan dan laporan
                            keuangan tersebut mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                            Perseroan untuk tahun buku yang bersangkutan.

                            2.      Memberhentikan dengan hormat
                            a.      FRANKY TJAHYADIKARTA selaku Direktur Utama
                            b.      HENDRY UTOMO selaku Direktur
                            c.      I NYOMAN TRI SURYA NEGARA LINGGA selaku Direktur
                            d.      ALEXANDER SHAIK selaku Komisaris Independen
                            e.      I GUSTI PUTU WISESA selaku Komisaris Independen
                            f.      JOHANDI KUMAHERI selaku Komisaris Independen dan
                            g.      SEONG HOON PARK selaku Komisaris

                            3.      Mengangkat
                            a.      SATRIO sebagai Direktur Utama
                            b.      HENDRY UTOMO sebagai Direktur
                            c.      ASTINI BERNAWATI OUDANG sebagai Komisaris Utama
                            d.      CINDY BUDIJONO sebagai Komisaris
                            e.      SEONG HOON PARK sebagai Komisaris Independen

                            Sehingga selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
                            sebagai berikut
                            DIREKSI
                            Direktur Utama           SATRIO
                            Direktur                         HENDRY UTOMO

                            DEWAN KOMISARIS
                            Komisaris Utama         ASTINI BERNAWATI OUDANG
                            Komisaris                       CINDY BUDIJONO
                            Komisaris Independen    PARK SEONG HOON

                            Dengan ketentuan masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
                            sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada
                            tahun 2028.

                            4. Memberikan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali
                            keputusan berkenaan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                            Perseroan ke dalam Akta Notaris dan menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri
                            Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya pada Daftar
                            Perseroan dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang
                            dipandang perlu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Page 7
Agenda 9     Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran         Setuju     Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             penyesuaian
                                      Ya      74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%     0        0%       Setuju
             anggaran dasar
                                                        5.544           00
             Perseroan dengan
             POJK No. 14/POJK.
             04/2019, No.
             15/POJK.04/2020
             dan No. 16/POJK.
             04/2020, Peraturan
             Pemerintah RI No. 5
             tahun 2021 dan
             Peraturan BPS No. 2
             tahun 2020
             Hasil Keputusan 1.        Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian
                               dengan POJK No. 14 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                               Nomor 32 POJK.04 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
                               Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, POJK No. 15 POJK.04 2020 Tentang
                               Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
                               Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 POJK.04 2020 tentang Pelaksanaan Rapat
                               Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik, sebagaimana konsep
                               perubahannya merupakan satu kesatuan dengan Rapat

                                2.      Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
                                Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan termasuk pemenuhan tindak lanjut ketentuan
                                Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor
                                5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan
                                Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                                Indonesia sebagaimana konsep perubahannya merupakan satu kesatuan dengan Rapat

                                3.        Memberikan kuasa kepada Direksi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta
                                notaris atas keputusan tersebut di atas termasuk menyusun kembali seluruh ketentuan
                                Anggaran Dasar Perseroan dalam akta notaris dan selanjutnya untuk mengajukan
                                permohonan pemberitahuan dan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                                tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta
                                mengumumkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia, dan untuk maksud tersebut
                                melakukan pengubahan dan atau penambahan dalam bentuk bagaimanapun yang
                                diperlukan dan atau disyaratkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                Indonesia agar dapat disetujui perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud untuk
                                keperluan tersebut dan melakukan segala sesuatu yang disyaratkan oleh ketentuan hukum
                                dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode       Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
  Bapak       SATRIO       DIREKTUR                   28 Juni 2023      28 Juni 2028       1
                           UTAMA
  Bapak       HENDRY UTOMO DIREKTUR                   28 Juni 2023      28 Juni 2028       4


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix     Nama Komisaris     Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan            Jabatan                    Independen
  Ibu         ASTINI         KOMISARIS                28 Juni 2023      28 Juni 2028       1
              BERNAWATI      UTAMA
              OUDANG
  Bapak       SEONG HOON     KOMISARIS                28 Juni 2023      28 Juni 2028       3
                                                                                                             X
              PARK
  Ibu         CINDY BUDIJONO KOMISARIS                28 Juni 2023      28 Juni 2028       1

   Demikian untuk diketahui.
Page 8
Hormat Kami,
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk




Benita Sofia

Corporate Secretary




PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
          Gedung Sequis Center, Lantai 9, Jl. Jend. Sudirman No. 71, Senayan,
Telepon : Kantor Cabang: 021-5256516, Fax : Kantor Cabang: 021-5256517, www.



Nama Pengirim                       Benita Sofia

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   03-07-2023 22:05




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bukit Uluwatu Villa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 9
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           01/BUV/Vii/2023

   Issuer Name                         PT Bukit Uluwatu Villa Tbk

   Issuer Code                         BUVA

   Attachment                          0

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 01/BUV/VI/2023 Date 06 June 2023, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 28 June 2023, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 5.083.000.344 shares or 74,63%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan untuk    Kuorum Kehadiran        Setuju          Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             memberikan
                                      Ya    74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%            0       0%      Setuju
             dispensasi
                                                      5.544               00
             sehubungan dengan
             keterlambatan
             diadakannya RUPST
             Perseroan untuk
             Tahun Buku 2020
             dan 2021
             Hasil Keputusan Approved to grant dispensation in connection with the delay in holding the Company's
                               Annual General Meeting of Shareholders for the 2020 and 2021 Fiscal Years.

Agenda 2     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%         0       0%         Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       5.544                00
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1. Annual report of the Board of Directors of the Company regarding the condition and
                              operation of the Company and report on the supervisory duties of the Company's Board of
                              Commissioners for the financial year ending December 31, 2020, December 31, 2021, and
                              December 31, 2022.

                               2. Ratify the Company's consolidated financial statements (consolidated balance sheet and
                               income statement) for the financial year ending December 31, 2020, December 31, 2021,
                               and December 31, 2022 which have been audited by the Public Accounting Firm
                               TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & Partners in accordance with their reports ie
                               for the financial year ending on 31 December 2020 report dated 24 February 2023 number
                               00002 3.0332 AU.1 10 0634 1 1 II 2023
                               for the financial year ending on 31 December 2021 report dated 6 March 2023 number
                               00004 3.0332 AU.1 10 0643 2 1 III 2023
                               for the financial year ending on 31 December 2022 report dated 14 April 2023 number 00018
                               3.0332 AU.1 03 0643 3 1 IV 2023
                               with opinion The consolidated financial statements of the Company present fairly, in all
                               material respects, the consolidated financial position of the Company and Subsidiaries as of
                               December 31, 2020, December 31, 2021 and December 31, 2022, as well as their
                               consolidated financial performance and cash flows for the year ended that date, in
                               accordance with Financial Accounting Standards in Indonesia.

                               Thus the Meeting grants full release and discharge of responsibility to members of the Board
                               of Directors and members of the Board of Commissioners of the Company or acquit et de
                               charge for their management and supervisory actions carried out during the financial year
                               ending December 31, 2020, December 31, 2021, and December 31, 2022, to the extent that
                               such action is reflected in the annual report and financial statements of the Company.
Page 10
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju           Abstain     Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                      Ya     74,63% 4.984.72 98,07% 98.274.8 1,93%            0         0%      Setuju
           Bersih
                                                     5.544             00
                                    Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan    1. Determined the Company's net loss for the financial year ending December 31, 2020
                              amounting to IDR 1,420,526,472,898 or one trillion four hundred twenty billion five hundred
                              twenty six million four hundred seventy two thousand eight hundred ninety eight rupiah

                              2. Determined the Company's net loss for the financial year ending December 31, 2021
                              amounting to IDR 361,011,690,496 or three hundred sixty one billion eleven million six
                              hundred ninety thousand four hundred ninety six rupiah

                               3. Determined the Company's net loss for the financial year ending December 31, 2022
                               amounting to IDR 198,801,015,252 or one hundred ninety eight billion eight hundred one
                               million fifteen thousand two hundred fifty two rupiah.
Agenda 4   Persetujuan atas         Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           penunjukan akuntan
                                        Ya       74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%        0       0%       Setuju
           publik independen
                                                          5.544               00
           untuk tahun buku
           2023 serta ratifikasi
           penunjukan akuntan
           publik Tanubrata
           Sutanto Fahmi
           Bambang dan Rekan
           untuk mengaudit
           laporan keuangan
           konsolidasian
           Perseroan tahun
           buku 2020, 2021 dan
           2022
           Hasil Keputusan 1. Ratify the act of appointing the TANUBRATA Public Accounting Firm SUTANTO FAHMI
                               BAMBANG and Partners to audit the Company's Consolidated Financial Statements for the
                               financial year ending December 31, 2020, December 31, 2021, and December 31, 2022

                             2. Delegating authority to the Company's Board of Commissioners by taking into account the
                             considerations of the Company's Audit Committee to appoint a Public Accountant and/or
                             Public Accountant Office registered with the Financial Services Authority according to the
                             criteria set at the Meeting to conduct an audit of the Company's Consolidated Financial
                             Statements for the financial year ending on December 31, 2023, as well as to appoint a
                             Public Accountant and/or Public Accountant's office as a substitute if the appointed Public
                             Accountant and/or Public Accountant's office for any reason is unable to carry out their
                             duties, gives full authority with the right of substitution to the Company's Board of
                             Commissioners to determine the honorarium and requirements another appointment of the
                             Public Accountant and or Public Accountant's office.
Agenda 5   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           penetapan besarnya
                                      Ya       74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%              0       0%       Setuju
           remunerasi
                                                         5.544                 00
           (gaji/honorarium,
           fasilitas dan
           tunjangan) bagi
           Direksi dan Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk Tahun Buku
           2023
           Hasil Keputusan Approved the delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to
                             determine salaries and other benefits for members of the Board of Directors for the 2023
                             financial year. The amount of honorarium and other benefits for all members of the
                             Company's Board of Commissioners is set at a maximum of 50 percent of the total Directors'
                             salaries and allowances.
Page 11
Agenda 6   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
           rencana penerbitan
                                     Ya      74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%           0       0%      Setuju
           saham baru melalui
                                                       5.544                00
           pelaksanaan
           Penambahan Modal
           Tanpa Hak Memesan
           Efek Terlebih Dahulu
           atau PMTHMETD
           sehubungan dengan
           konversi utang
           Perseroan menjadi
           saham dalam rangka
           perbaikan posisi
           keuangan
           Hasil Keputusan 1. Approved the Company's plan to issue new shares in the amount of 12,573,477,346
                             shares through PMTHMETD in connection with the conversion of the Company's debt into
                             shares to PT NUSANTARA UTAMA INVESTAMA in order to improve its financial position
                             with reference to the provisions stipulated in OJK Regulation No. 32 POJK.04 2015
                             concerning Capital Increase for Public Companies by Providing Pre-emptive Rights juncto
                             OJK Regulation No. 14 POJK.04 2019 concerning Amendments to OJK Regulation No. 32
                             POJK.04 2015 concerning Capital Increase for Public Companies by Providing Pre-emptive
                             Rights

                             2. Agree to give power of attorney to the Company's Board of Commissioners with
                             substitution rights, either in part or in whole, including delegating power and authority to the
                             Company's Directors, to carry out all necessary actions in connection with the Company's
                             PMTHMETD, including but not limited to fulfilling the requirements stipulated in laws and
                             regulations, including among others
                             a. sign the necessary documents in the context of PMTHMETD
                             b. listing all of the Company's shares that have been issued and fully paid to the IDX and
                             c. take all necessary and/or required actions in relation to PMTHMETD including those
                             required under applicable laws and regulations.
Page 12
Agenda 7   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           rencana perubahan
                                      Ya      74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%         0       0%      Setuju
           Pasal 4 ayat (1) dan
                                                        5.544             00
           (2) Anggaran Dasar
           Perseroan
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           dasar dan modal
           ditempatkan dan
           disetor Perseroan
           dalam rangka
           pelaksanaan
           PMTHMETD
           Hasil Keputusan 1. Approved the increase in the Company's authorized capital from Rp. 600,000,000,000 to
                              Rp. 3,750,000,000,000 and therefore amended Article 4 paragraph 1 of the Company's
                              Articles of Association concerning the Company's authorized capital

                             2. In connection with the implementation of the PMTHMETD, agreed to increase the issued
                             and paid-up capital of the Company from previously Rp. 340,563,460,000 to Rp.
                             969,237,327,300 and therefore amended Article 4 paragraph 2 of the Company's Articles of
                             Association concerning the issued and paid-up capital of the Company

                             3. Granted power and authority to the Board of Commissioners of the Company with the right
                             of substitution to state the realization of the issuance of shares as an implementation of the
                             additional capital with the PMTHMETD and then gave power of attorney to the Board of
                             Directors of the Company to make changes to the provisions of the Company's Articles of
                             Association, including but not limited to changing and or rearrange the provisions of Article 4
                             paragraphs 1 and 2 of the Company's Articles of Association, make or order to make and
                             sign the necessary deeds and letters or documents, then to apply for approval and or submit
                             notification of the decisions of this Agenda and or amendments to the Company's Articles of
                             Association in decisions on this Agenda, to the competent authorities, and to take all and any
                             necessary actions, in accordance with the applicable laws and regulations and for this
                             purpose have the right to appear before a Notary or to anyone deemed necessary, provide
                             and or request information that necessary, make or request to make and sign the necessary
                             deeds, letters and documents including granting the power of substitution to the Board of
                             Directors of the Company to restate the deed of amendment to the Company's Articles of
                             Association as required by the competent authority, in short to take all actions deemed
                             necessary and useful for this purpose in above, no one is excluded.
Page 13
Agenda 8   Persetujuan atas   Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju     Abstain      Hasil RUPS
           perubahan susunan
                                 Ya      74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%       0       0%       Setuju
           pengurus Perseroan
                                                    5.544             00
           Hasil Keputusan Approve the resignation on behalf of OKIE REHARDI LUKITA as President Commissioner of
                            the Company, according to the Resignation Letter dated June 19 2023 effective as of the
                            closing of the Meeting, then grant full release and discharge or acquit et de charge for OKIE
                            REHARDI LUKITA's supervisory actions as long as it is reflected in the financial statements
                            for the year the relevant book and the financial statements are approved by the Company's
                            Annual General Meeting of Shareholders for the relevant financial year.

                            2. Dismiss with honor
                            a. FRANKY TJAHYADIKARTA as President Director
                            b. HENDRY UTOMO as Director
                            c. I NYOMAN TRI SURYA NEGARA LINGGA as Director
                            d. ALEXANDER SHAIK as Independent Commissioner
                            e. I GUSTI PUTU WISESA as Independent Commissioner
                            f. JOHANDI KUMAHERI as Independent Commissioner and
                            g. SEONG HOON PARK as Commissioner

                            3. Lifting
                            a. SATRIO as President Director
                            b. HENDRY UTOMO as Director
                            c. ASTINI BERNAWATI OUDANG as President Commissioner
                            d. CINDY BUDIJONO as Commissioner
                            e. SEONG HOON PARK as Independent Commissioner

                            So that the composition of the members of the Board of Directors and the Board of
                            Commissioners of the Company is as follows
                            BOARD OF DIRECTORS
                            President Director of SATRIO
                            Director HENDRY UTOMO

                            BOARD OF COMMISSIONERS
                            President Commissioner ASTINI BERNAWATI OUDANG
                            Commissioner CINDY BUDIJONO
                            Independent Commissioner PARK SEONG HOON

                            With the provision that the term of office of members of the Board of Directors and Board of
                            Commissioners of the Company is until the Annual General Meeting of Shareholders which
                            will be held in 2028.

                            4. Granted power of attorney to the Board of Directors with the right of substitution to restate
                            the decision regarding the change in the composition of the members of the Board of
                            Directors and the Board of Commissioners of the Company in a Notary Deed and notify the
                            Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia and register it in the Register
                            of Companies and in this regard to do everything that is deemed necessary in accordance
                            with the applicable laws and regulations.
Page 14
Agenda 9      Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran           Setuju      Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
              penyesuaian
                                        Ya       74,63% 4.984.72 98,07% 98.724.8 1,93%        0       0%        Setuju
              anggaran dasar
                                                           5.544           00
              Perseroan dengan
              POJK No. 14/POJK.
              04/2019, No.
              15/POJK.04/2020
              dan No. 16/POJK.
              04/2020, Peraturan
              Pemerintah RI No. 5
              tahun 2021 dan
              Peraturan BPS No. 2
              tahun 2020
              Hasil Keputusan 1. Approved changes to the Company's Articles of Association in order to comply with POJK
                                No. POJK No. 14 2019 concerning Amendments to Financial Services Authority Regulation
                                Number 32 POJK.04 2015 concerning Additional Capital for Public Companies by Providing
                                Pre-emptive Rights, POJK No. 15 POJK.04 2020 Concerning Plans and Implementation of
                                General Meeting of Shareholders of Public Companies and Financial Services Authority
                                Regulation Number 16 POJK.04 2020 concerning Implementation of General Meeting of
                                Shareholders of Public Companies electronically, as the concept of amendment is an
                                integral part of the Meeting

                                    2. Approve changes to Article 3 of the Company's Articles of Association concerning the
                                    Purpose and Objectives and Business Activities of the Company including the fulfillment of
                                    the provisions of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, Government Regulation
                                    Number 5 of 2021 concerning Implementation of Risk-Based Business Licensing and
                                    Regulations of the Central Bureau of Statistics Number 2 of 2020 concerning Standard
                                    Classification of Indonesian Business Fields as the concept of amendment is an integral part
                                    of the Meeting

                                    3. Granted power of attorney to the Board of Directors to restate in a notarial deed the above
                                    decision including rearranging all provisions of the Company's Articles of Association in a
                                    notarial deed and subsequently to submit a request for notification and approval of the
                                    amendment to the Company's Articles of Association to the Minister of Law and Human
                                    Rights of the Republic of Indonesia and announce it in the State Gazette of the Republic of
                                    Indonesia, and for this purpose make changes and or additions in any form necessary and or
                                    required by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia so that
                                    changes to the Articles of Association can be approved for this purpose and do all something
                                    that is required by the provisions of law and regulations in force.

    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position          First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                                                                  Positon            Positon
  Bapak        SATRIO       PRESIDENT                      28 June 2023         28 June 2028        1
                            DIRECTOR
  Bapak        HENDRY UTOMO DIRECTOR                       28 June 2023         28 June 2028        4

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner         First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                      Name                 Position               Positon            Positon
  Ibu          ASTINI         PRESIDENT                    28 June 2023         28 June 2028        1
               BERNAWATI      COMMISSIONER
               OUDANG
  Bapak        SEONG HOON     COMMISSIONER                 28 June 2023         28 June 2028        3
                                                                                                                        X
               PARK
  Ibu          CINDY BUDIJONO COMMISSIONER                 28 June 2023         28 June 2028        1

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
Page 15
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk




Benita Sofia

Corporate Secretary




PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
           Gedung Sequis Center, Lantai 9, Jl. Jend. Sudirman No. 71, Senayan,
Phone : Kantor Cabang: 021-5256516, Fax : Kantor Cabang: 021-5256517, www.



Sender Name                          Benita Sofia

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        03-07-2023 22:05




   This is an official document of PT Bukit Uluwatu Villa Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published3 Jul 2023
Pages15
Characters47,838
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 1154 ms 12 Sep 2026 22:10

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '74.63',
 'shares_present': '5083000344'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result