Skip to content
Back to announcement

20230703_CITA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31336310_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CITA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                PT CITA MINERAL INVESTINDO Tbk
                  Panin Bank Building Lantai 2, Jl. Jend.Sudirman - Senayan, Jakarta Pusat 10270
                                   Telp. (021) - 7251344 Fax (021) – 72789885


                     PENGUMUMAN JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
           BERDASARKAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2022
                             PT CITA MINERAL INVESTINDO TBK

Sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun
buku 2022 (“Rapat”) PT Cita Mineral Investindo Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 28 Juni 2023 yang menyetujui
salah satunya pembagian dividen tunai sebesar Rp. 39.603.612.500,- (tiga puluh sembilan miliar enam ratus tiga juta
enam ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan
atau sebesar Rp. 10,- (sepuluh Rupiah) per saham, Direksi Perseroan dengan ini menetapkan jadwal dan tata cara
pembagian dividen sebagai berikut:

 No                                     Keterangan                                              Tanggal
 1      Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2022                                          28 Juni 2023
 2      Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi                              07 Juli 2023
 3      Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi                               10 Juli 2023
 4      Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai                                              12 Juli 2023
 5      Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai                                               13 Juli 2023
 6      Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date)                         12 Juli 2023
 7      Pelaksanaan pembayaran dividen                                                              31 Juli 2023

Tata Cara Pembagian Dividen :
 1. Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
     Perseroan (recording date) pada tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik
     saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan
     perdagangan tanggal 12 Juli 2023 s/d pukul 16.00 WIB.
 2. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang Rupiah pada tanggal 31 Juli 2023 sesuai dengan Daftar
     Pemegang Saham yang berhak atas dividen (recording date) yaitu pada tanggal 12 Juli 2023.
 3. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI pembayaran
     dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan didistribusikan ke dalam rekening efek Perusahaan
     Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 31 Juli 2023. Bukti pembayaran dividen tunai akan disampaikan
     oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham
     membuka rekeningnya. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan
     kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham. Dan untuk
     keperluan transfer dividen tunai tersebut dimohon kepada para pemegang saham agar memberikan surat
     perintah transfer kepada BAE Perseroan paling lambat tanggal 12 Juli 2023.
 4. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
     berlaku.
 5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
     menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi
     persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan
     Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang
     telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai dengan peraturan dan
     ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal
     26 sebesar 20% atau jumlah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

                                              Jakarta, 03 Juli 2023
                                       PT CITA MINERAL INVESTINDO Tbk
                                                     Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published3 Jul 2023
Pages1
Characters4,331
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 173 ms 12 Sep 2026 22:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2023-07-02'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result