Back to announcement
20230703_OTMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31336309_lamp1.pdf
Other Text extracted OTMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Page 2
1 PT OTO MULTIARTHA
INVESTOR DAILY – SELASA, 27 JUNI 2023 | 11
Intam - Juni 2023
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib
JADWAL
Tanggal Efektif : 26 Juni 2023
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang
telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
Masa Penawaran Umum
Tanggal Penjatahan
:
:
3 - 4 Juli 2023
5 Juli 2023 PROSPEKTUS RINGKAS 6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 7 Juli 2023 Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 7 Juli 2023 INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN DARI PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO selama jam kerja yang berlaku
Tanggal Pencatatan pada BEI : 10 Juli 2023 DI HARIAN INVESTOR DAILY PADA TANGGAL 7 JUNI 2023. kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat pada Bab XIV dalam
Prospektus, melalui email.
PENAWARAN UMUM INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. 7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Nama Obligasi OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi Berkelanjutan I Oto Multiartha Tahap I Tahun 2023. MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL- Obligasi akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah
Jenis Obligasi HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan
PT OTO MULTIARTHA (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Bukti kepemilikan Obligasi merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI.
bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh 8. PENJATAHAN OBLIGASI
Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah
Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan,
Pemegang Rekening. maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan Penjamin Emisi Obligasi
Harga Penawaran sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok adalah 5 Juli 2023.
PT OTO MULTIARTHA
Obligasi. Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan
Satuan Pemindahbukuan Obligasi lebih dari satu pemesanan Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau Kegiatan Usaha Utama: terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu
kelipatannya. Kegiatan Pembiayaan dan Sewa Operasi mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan
Satuan Perdagangan Obligasi Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia untuk Penawaran Umum ini baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan
Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Kantor Pusat:
Summitmas II, Lt. 18 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62 yang bersangkutan.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Jakarta 12190 - Indonesia Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Telp. (021) 522 6410 kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), dengan ketentuan sebagai Faks. (021) 522 6424, 522 6370
berikut: Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal
Website: www.oto.co.id ini PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp315.000.000.000 Email: corsec-otobond@oto.co.id
akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
(tiga ratus lima belas miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
sebesar 6,35% (enam koma tiga lima persen) per tahun. Jangka waktu dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran Keputusan
OBLIGASI BERKELANJUTAN I OTO MULTIARTHA DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000 Ketua Bepepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2003 tentang Pedoman
Obligasi Seri A adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak (TIGA TRILIUN RUPIAH)
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Seri A dilakukan secara penuh Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”) Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 7 Juli
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan: puluh) hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
2026.
OBLIGASI BERKELANJUTAN I OTO MULTIARTHA TAHAP I TAHUN 2023 9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp185.000.000.000
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP500.000.000.000 (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
(seratus delapan puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai
sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat pengajuan
Obligasi Seri B adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi
Emisi. Pembayaran Obligasi Seri B dilakukan secara penuh (bullet dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) yang memberikan pilihan Obligasi selambat-lambatnya tanggal 6 Juli 2023 (in good funds) ditujukan pada
payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 7 Juli 2028. bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut: rekening di bawah ini:
Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp315.000.000.000 (tiga ratus lima belas miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar Bank Permata Tbk. Bank Mandiri Tbk.
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dan masing-masing Seri 6,35% (enam koma tiga lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Cabang Sudirman, Jakarta Cabang Sudirman, Jakarta
Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo. 0701254635 1020005566028
Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp185.000.000.000 (seratus delapan puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi harus segera melaksanakan
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo. pembayaran kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran, yaitu 7 Juli 2023,
Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi selambat-lambatnya pukul 13.00 (in good funds).
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2023 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. adalah pada tanggal 7 Juli 2026 untuk seri A dan tanggal 7 Juli 2028 untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai Obligasi.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian. 10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, PENTING UNTUK DIPERHATIKAN Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu
maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK 7 Juli 2023. Setelah menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan
Denda. BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi
SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek
Tanggal-tanggal pembayaran masing-masing Seri Obligasi dan Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi untuk masing-masing Seri Obligasi adalah sebagai ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi
berikut: MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. Obligasi.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke- Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan
Seri A Seri B PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI
1 7 Oktober 2023 7 Oktober 2023 PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening
2 7 Januari 2024 7 Januari 2024 (BUY BACK) OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda kepada Pemegang Obligasi
3 7 April 2024 7 April 2024 OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN- yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat
4 7 Juli 2024 7 Juli 2024 KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI. sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan)
5 7 Oktober 2024 7 Oktober 2024 KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS MENGENAI dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
6 7 Januari 2025 7 Januari 2025 PENAWARAN UMUM. Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
7 7 April 2025 7 April 2025 11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
8 7 Juli 2025 7 Juli 2025 RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT. KEGAGALAN PERSEROAN DALAM MENGANTISIPASI
DAN/ATAU MENCERMATI RISIKO TERSEBUT DI ATAS DAPAT BERDAMPAK MATERIAL DAN MERUGIKAN TERHADAP KEGIATAN USAHA, i. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai
9 7 Oktober 2025 7 Oktober 2025
10 7 Januari 2026 7 Januari 2026 KONDISI KEUANGAN, HASIL OPERASI DAN LIKUIDITAS PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN dengan berakhirnya Masa Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda
11 7 April 2026 7 April 2026 PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS. Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
12 7 Juli 2026 7 Juli 2026 efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
INVESTOR PEMBELI OBLIGASI MEMILIKI RISIKO ATAS TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM dengan ketentuan:
13 7 Oktober 2026 INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
14 7 Januari 2027 1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang
15 7 April 2027 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI, DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM meliputi:
16 7 Juli 2027 BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI. (i) indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10%
17 7 Oktober 2027 (sepuluh presen) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
18 7 Januari 2028 DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI
19 7 April 2028 PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT: (ii) bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang
20 7 Juli 2028 idAA+ (Double A Plus) berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS. Perseroan; dan/atau
Perhitungan Bunga Obligasi
(iii) peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal SETIAP PIHAK TERAFILIASI DILARANG MEMBERIKAN KETERANGAN ATAU PERNYATAAN MENGENAI DATA YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK
yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) DALAM PROSPEKTUS TANPA PERSETUJUAN TERTULIS DARI PERSEROAN DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI.
berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11; dan
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Obligasi Ini Akan Dicatatkan Pada PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”). 2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Jaminan Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi Perseroan (i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat
harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun benda tidak bergerak, kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau
bagi pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam
1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdataan. surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas dalam media massa lainnya;
Penyisihan Dana (sinking fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini WALI AMANAT (ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau
dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang
Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi, Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan Atas Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2023. sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka (i);
sebagaimana diungkapkan pada Bab II pada Prospektus. (iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
Pembelian Kembali (buy back) Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka poin (i) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
kewajiban atas Obligasi tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, pengumuman dimaksud; dan
Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali Obligasi ditujukan sebagai
No. 49/2020. baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi (iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan
pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar,
dengan ketentuan bahwa hal tersebut dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Wali Amanat dalam UUPM sebagaimana diubah dengan UU No. 4/2023. Penawaran Umum yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan
Tanggal Penjatahan. Rencana buy back diumumkan selambat-lambatnya Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan Bank Mandiri selaku Metode Penentuan Harga Obligasi Obligasi telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
2 (dua) hari sebelum tanggal permulaan penawaran buy back. Selambat- Wali Amanat Obligasi telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan pemesanan Obligasi kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak dilakukannya buy back, Perseroan wajib Obligasi. Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat Obligasi: negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
mengumumkan perihal buy back tersebut pada 1 (satu) surat kabar berbahasa Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal ii. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam
Indonesia yang berperedaran nasional. Plaza Mandiri, lantai 22, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12910, (bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark terhadap Obligasi Pemerintah butir i, dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum berlaku
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan Tel.: (021) 5268216, 5245161, Faks.: (021) 5268201, Untuk perhatian: International (sesuai jatuh tempo masing-masing Seri Obligasi), dan risk premium (sesuai ketentuan sebagai berikut:
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Banking & Financial Institutions Group Capital Market Services Department. dengan rating dari Obligasi).
1) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh
Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya- Penjelasan lebih lanjut mengenai Wali Amanat dapat dilihat dalam Prospektus.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI kondisi sebagaimana dimaksud dalam butir i angka 1) poin (i), maka
biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum paling lambat
Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa izin tertulis dari Wali Amanat 1. PEMESAN YANG BERHAK
HASIL PENAWARAN UMUM 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa
(pemberian izin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut: (i) Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen)
Izin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar, dan (ii) Wali Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar
Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan izin tersebut dalam dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan sebagai modal kerja Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak penundaan;
waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan izin dan dokumen Perseroan untuk pembiayaan konsumen sesuai izin yang dimiliki. membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
pendukungnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat serta 2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
Penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil 2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
berkewajiban untuk menjaga rasio keuangan konsolidasi dan memelihara penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam butir i angka 1) poin (i),
Penawaran Umum dapat dilihat dalam Prospektus. Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir
pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan sebagaimana tercantum dalam maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran
laporan keuangan konsolidasi yang telah diaudit berdasarkan prinsip-prinsip KETERANGAN TENTANG PERSEROAN Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini Umum;
yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum
akuntansi yang berlaku dan diserahkan kepada Wali Amanat berada dalam Pengurusan dan Pengawasan 3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran
pada Bab XIV dalam Prospektus, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
kondisi debt to equity ratio, yaitu perbandingan antara jumlah Pinjaman dengan Sesuai dengan akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa
bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah FPPO diisi dengan lengkap
ekuitas tidak lebih dari 10 : 1 (sepuluh berbanding satu). No. 6 tanggal 9 Juni 2023, dibuat di hadapan Aryanti Artisari, SH., M.Kn., Notaris material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum (jika
dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan
Hak-hak Pemegang Obligasi di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang bukti penerimaan pemberitahuan ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar
kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi perubahan data perseroan sebagaimana tercantum dalam surat Menteri Hukum harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
(softcopy) melalui email, kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan
dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0125280 lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran
memperoleh Prospektus dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda
pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran tanggal 9 Juni 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya
Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh No. AHU-0106243.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 9 Juni 2023, susunan Direksi Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang
Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: 4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud
telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian
yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Dewan Komisaris Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas dalam angka 3) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Presiden Komisaris : Koichiro Nakayama tidak dilayani. pengumuman dimaksud.
Pokok Obligasi. Komisaris : Hirohiko Taniguchi 12. TATA CARA PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak
b. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Komisaris : Nugroho Triko Pramono pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu
Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Komisaris Independen : Muliawan Gunadi Kartarahardja pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya karena adanya
(empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali
Komisaris Independen : Murniaty Santoso 3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Direksi Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang- Umum, maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana
c. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Emisi Obligasi kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah Presiden Direktur : Akinori Otsu kurangnya satu satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya. Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan
uang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Direktur : Tetsushi Tanaka
Penawaran Umum. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan
Hari Bursa (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Direktur : Ronny 4. MASA PENAWARAN UMUM
dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening KSEI, maka Perseroan Direktur : Pieter Maruli Panjaitan Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 3 Juli 2023 dan ditutup
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat
harus membayar Denda atas kelalaian tersebut sebesar 1% (satu persen) pada tanggal 4 Juli 2023 pukul 10.00 – 16.00 WIB setiap Hari Kerja.
Para Dewan Komisaris dan anggota Direksi diangkat untuk jangka waktu diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin
per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat 5. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
5 (lima) dan 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal yang ditetapkan oleh RUPS Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan dimana pemesan
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
yang mengangkatnya. Penunjukkan dan pengangkatan seluruh anggota Dewan Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah memperoleh Prospektus dan FPPO.
dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan didaftarkan kepada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam
Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi mengenai Pembatasan-
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan
Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan, dengan ketentuan
8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau berlaku ketentuan sebagai berikut:
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan, penawaran atas Obligasi batal demi
Perusahaan Publik. a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para
Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Seluruh anggota Direksi Perseroan telah memenuhi kualifikasi anggota Direksi Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara sejak batalnya Penawaran Umum.
khususnya peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
yang dimilikinya. Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan
Tidak terdapat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, Dewan Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-
d. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang kepada pemesan Obligasi, sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian
Komisaris dan pemegang saham Perseroan. lambatnya pada Tanggal Emisi;
mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan Obligasi
Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di
Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi dan anggota Direksi dengan pemegang saham utama, pelanggan dan/atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang
karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, dapat mengajukan pihak lain yang berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
permintaan tertulis kepada Wali Amanat Obligasi untuk diselenggarakan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek; puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
RUPO. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali PENJAMINAN EMISI OBLIGASI c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dilakukan dengan
Amanat Obligasi dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja
tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat Obligasi wajib kepada Pemegang Rekening;
Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Oto Multiartha setelah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan
melakukan panggilan untuk RUPO. d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan
Tahap I Tahun 2023 No. 4 tertanggal 2 Maret 2023, sebagaimana diubah Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga
suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam I Oto Multiartha Tahap I Tahun 2023 No. 84 tertanggal 28 Maret 2023, Akta pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara atas sejumlah Obligasi Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Oto Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi), serta hak-hak lainnya
yang dimilikinya. Multiartha Tahap I Tahun 2023 No. 8 tertanggal 2 Mei 2023, dan Akta Addendum yang melekat pada Obligasi; PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
Penjelasan lebih lanjut mengenai Obligasi dapat dilihat dalam Prospektus. III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Oto Multiartha Tahap e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Hasil Pemeringkatan I Tahun 2023 No. 69 tertanggal 19 Juni 2023, yang seluruhnya dibuat di dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan Prospektus dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 hadapan Aulia Taufani, Notaris di Jakarta, para Penjamin Emisi Obligasi yang kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan pada tanggal 3 Juli 2023 dan ditutup pada tanggal 4 Juli 2023 pukul 10.00 –
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang 16.00 WIB setiap Hari Kerja, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk dan Peraturan OJK masyarakat Obligasi Berkelanjutan I Oto Multiartha Tahap I Tahun 2023 sebesar ditetapkan Perseroan masing-masing dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau melalui email, sebagai berikut:
No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah). Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan
Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 49/2020”), dalam rangka penerbitan Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari anggota melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Obligasi ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh sindikasi Penjamin Emisi Obligasi yang dijamin secara kesanggupan penuh berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Pefindo untuk periode 22 Februari 2023 sampai dengan 1 Februari 2024 sesuai (full commitment) adalah sebagai berikut: Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pacific Century Place Menara Mandiri I, Lantai 24-25
dengan surat No. RC-118/PEF-DIR/II/2023 tanggal 22 Februari 2023, hasil (dalam miliar Rupiah) Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa 16/F, SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55
pemeringkatan atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Seri A Seri B Persentase sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi; Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190
Oto Multiartha Tahap I Tahun 2023: No Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Total
(%) f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi Jakarta Selatan 12190 Telepon: (021) 5263445
idAA+ 1 PT Indo Premier Sekuritas 157,5 134,0 291,5 58,3 yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Telepon: (021) 5088 7168 Faksimili: (021) 5275701
(Double A Plus) 2 PT Mandiri Sekuritas 157,5 51,0 208,5 41,7 Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib memperlihatkan Faksimili: (021) 5088 7167 Website: www.mandirisekuritas.co.id
Pefindo sebagai lembaga pemeringkatan yang melakukan pemeringkatan untuk Total 315,0 185,0 500,0 100,0 KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat Obligasi; Website: www.indopremier.com Email: divisi-fi@mandirisek.co.id
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Oto Multiartha Tahap Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut Email: fixed.income@ipc.co.id Up: Divisi Fixed Income
I Tahun 2023 ini tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Up: Divisi Investment Banking
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam Undang- melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO
Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat Obligasi SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat Obligasi, transaksi KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608, beserta peraturan- Penawaran Umum. Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG
peraturan pelaksanaannya, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4/2023 Pada Penawaran Umum Obligasi ini, yang bertindak sebagai Manajer penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
(“UUPM”). Penjatahan adalah PT Mandiri Sekuritas. RUPO;
1 PT OTO MULTIARTHA Intam - Juni 2023
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.