Skip to content
Back to announcement

20230703_KONI_Penyampaian Bukti Iklan_31336311_lamp1.pdf

Other Text extracted KONI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                     PEMBERITAHUAN RINGKASAN
            HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                   PT PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPST) Perseroan pada hari Rabu, tanggal 28 Juni 2023 bertempat di Gedung Konica
Lt.7 Jl. Gunung Sahari Raya No. 78, Jakarta Pusat. Dengan ini disampaikan hasil Keputusan
RUPST sebagai berikut :

- Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/ atau Kuasa
  Pemegang Saham yang sah yang berjumlah 239.608.600 (dua ratus tiga puluh
  sembilan juta enam ratus delapan ribu enam ratus) saham atau mewakili 76,80%
  (tujuh puluh enam koma tujuh ratus sembilan puluh delapan persen) dari
  312.000.000 (tiga ratus dua belas juta) jumlah keseluruhan saham dengan hak suara
  yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat ini. Karenanya
  ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat sebagaimana diatur dalam
  Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
  Terbatas serta Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi.

Anggota Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah :
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Independen : Bp. TJHIN SUSANTO
DIREKSI :
- Presiden Direktur    : Bp. SUGIANTO KOLIM
- Direktur             : Bp. RUDY LAUW
- Direktur             : Bp. BUNTARAM GONDOMARTONO

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan
   untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
2. Persetujuan Laporan Tahunan 2022 termasuk pengesahan Laporan Keuangan untuk
   tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta Laporan Tugas Pengawasan
   Dewan Komisaris.
3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022.
4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan Perseroan untuk
   tahun buku 2023.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada
Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/
atau memberikan pendapat pada setiap Mata Acara Rapat, ternyata tidak ada yang
mengajukan pertanyaan untuk acara Rapat tersebut.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang
Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan
suara blanko, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam
Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari Rabu, tanggal 28 Juni 2023 dibawah nomor :
84, minuta aktanya dibuat oleh Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH.

- Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut :

Untuk Mata Acara Rapat Pertama dan Kedua :

Jumlah suara yang hadir sebanyak    239.608.600    saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak       0         saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak       0         saham
Jumlah suara setuju sebanyak 239.608.600 saham = 100%

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat yang pertama dan kedua telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat,
sebagai berikut :

- Menerima baik Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan
  Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku
  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
  Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF)
  sebagaimana ternyata dari suratnya tertanggal 28 Maret 2023 Nomor
  00557/2.1133/AU.1/05/1778-2/I/III/2023 dengan pendapat Wajar
- Dengan diterimanya Laporan kegiatan Perseroan serta disahkannya Neraca dan
  perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
  31 Desember 2022, maka dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan
  dan pelunasan sepenuhnya (Aquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
  Perseroan atas tindakan kepengurusan dan Pengawasan yang mereka jalankan
  selama tahun buku 2022 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak
  pidana dan tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan

Untuk Mata Acara Rapat Ketiga :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.608.600 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak      0      saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak      0      saham
Jumlah suara setuju sebanyak 239.608.600 saham = 100%

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat ketiga telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :

Perseroan tidak dapat membagikan Dividen kepada Pemegang Saham.

Untuk Mata Acara Rapat Keempat :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.608.600 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak      0      saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak      0     saham
Jumlah suara setuju sebanyak 239.608.600 saham = 100%

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat keempat telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan
rekomendasi Komite Audit untuk memilih dan mengangkat Akuntan Publik Terdaftar
untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2023 termasuk menetapkan
Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
karena sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan pekerjaannya
serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium
dan persyaratan lain pengangkatan tersebut dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan
oleh Perseroan, sebagai berikut:

1. Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik yang
   terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
2. Memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang merupakan standar
   yang berlaku pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan, minimal sesuai
   dengan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik,
   sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor
   jasa keuangan;
3. Memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk memastikan Kantor
   Akuntan Publik, Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga sikap independen;
4. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam pemberian
   jasa kepada Lembaga yang diawasi oleh OJK;


                                   Jakarta, 3 Juli 2023
                                  DIREKSI PERSEROAN
Page 2
                                                             
                                                          
                                                          

                                                    
                                 ­    € ‚ƒ ‚        
„      ‚ ƒ           †   ‚       ‡   ‡                        
   ˆ

‰                ‡               Š   ‹   Œ  Ž             
       ‘ ’   ’                        Ž                  Ž 
                  ƒ ’ ‚  “  ‹     Ž      ‹                   
            ”                         ‹                 ‹    
          ‡       ‡                           ‚‰        
  ‹                     •                            
               €     ‚–      ƒ         €    €  ‡            
„               †        ‹  ‡     —   ‚

   ‡             ­     ˜                        ˆ

                     

                                             ˆ ‚‰ ™   š         ‰›

                 

Œ     ˜                                              ˆ ‚ š          ‰ ›  › € € 

˜                                                         ˆ ‚„ š ˜ œ € š 

˜                                                         ˆ ‚­ š ‰ „   › ˜ ›  „ ‰ › ›

‰                       ˆ

” ‚„       ­     ˜                                       
   ž                  —              ˜     ‡   ”     ‚

 ‚    ‹             „              —        ž          
               ˜     ‡   ”          ­             › ‹     
˜  „    ‚

 ‚˜                            —        —         ‚

– ‚          Œ ‡                         ‡   †        
—         ‚

­      †                              ‹                  
                 Ž    † •       Š   ‹                 
                        †   •                  ‚

˜           †    ‡     ‡                     ‡                     
    Œ  Ž            ‹   ‡   † ‹                †   ‡  ‹    ‚

                                   ˜              
                          ‡  ˆ –               ‡       ‚
             ™           ™ ‚

‰                       ˆ

ž             ž                ˆ
‰     ‡   ‹           ‘ ’   ’      
‰     ‡         ‹        
‰     ‡   ‹      ‡           
     ‡   ‹     ‹     ‘ ’   ’       ¤”   “

‰        ‡                         ‡          —           
             ‹  ‡        ‹       ‡      ‡           
    ˆ
            ­       ˜      „                                       
         —                              ‹     „          ­      
           —              ˜     ‡   ”               ‡    
Œ ‡         ž   Œ  ™       ™   Ÿ     „    Œ      ¡„  †   Œ ž  
 ‹                                                                                        ‡ 
  ¢ ¢ ƒ Š ‚” ”   Š š ‚” А ¢ Š” ƒ ƒ   ŠŠŠ       ž       ‚

­      ‹               ‹  „                      ­             
Œ  —    €           ž    œ       ˜     ‡   ”               
                     •            ­     ˜          ­    
                                             ‹             
              —                                  
       £        ­                                 

ž    ‰               ˆ

‰     ‡   ‹           ‘ ’   ’      
‰     ‡         ‹        
‰     ‡   ‹      ‡           
     ‡   ‹     ‹     ‘ ’   ’       ¤”   “

‰        ‡                        ‡                            
‡        ‹       ‡      ‡               ˆ
‰                  ‡  ˜ ‹              ‚

ž    ž                 ˆ

‰     ‡   ‹           ‘ ’   ’      
‰     ‡         ‹        
‰     ‡   ‹      ‡           
     ‡   ‹     ‹     ‘ ’   ’       ¤”   “

‰     ‡                    ‡                                   
    ‹       ‡      ‡               ˆ

˜                  ­                                         
                                               „        Œ ‡  
                     ‡   †        —                 ‡   
              Œ ‡          › ¥          ‹                  Œ ‡  
         › ¥                   ‡                        †          
       ‰    ­       ˜                                          
                       ‡              ˆ

” ‚™  ‹   ‡                 ž        ‡   Œ ‡         
           ž        ‹       ›  ¦

 ‚™  ‹            •                               
   Œ ‡         ž                                  
        ‡    Œ             Œ ‡                    
     £                  —        ‹       ¦

 ‚™  ‹            •                     Œ ‡            
       ž   Œ ‡                                       
    ¦

– ‚ ‡             —                    ‡          ‹     
  ‹           ‹    ‡  ›  ¦


                                                   †         
                                                             

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published3 Jul 2023
Pages2
Characters16,207
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result