Back to announcement
20230703_KONI_Penyampaian Bukti Iklan_31336311_lamp1.pdf
Other Text extracted KONISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPST) Perseroan pada hari Rabu, tanggal 28 Juni 2023 bertempat di Gedung Konica
Lt.7 Jl. Gunung Sahari Raya No. 78, Jakarta Pusat. Dengan ini disampaikan hasil Keputusan
RUPST sebagai berikut :
- Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/ atau Kuasa
Pemegang Saham yang sah yang berjumlah 239.608.600 (dua ratus tiga puluh
sembilan juta enam ratus delapan ribu enam ratus) saham atau mewakili 76,80%
(tujuh puluh enam koma tujuh ratus sembilan puluh delapan persen) dari
312.000.000 (tiga ratus dua belas juta) jumlah keseluruhan saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat ini. Karenanya
ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas serta Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi.
Anggota Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah :
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Independen : Bp. TJHIN SUSANTO
DIREKSI :
- Presiden Direktur : Bp. SUGIANTO KOLIM
- Direktur : Bp. RUDY LAUW
- Direktur : Bp. BUNTARAM GONDOMARTONO
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
2. Persetujuan Laporan Tahunan 2022 termasuk pengesahan Laporan Keuangan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris.
3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022.
4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan Perseroan untuk
tahun buku 2023.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada
Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/
atau memberikan pendapat pada setiap Mata Acara Rapat, ternyata tidak ada yang
mengajukan pertanyaan untuk acara Rapat tersebut.
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang
Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan
suara blanko, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam
Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari Rabu, tanggal 28 Juni 2023 dibawah nomor :
84, minuta aktanya dibuat oleh Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH.
- Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut :
Untuk Mata Acara Rapat Pertama dan Kedua :
Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.608.600 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham
Jumlah suara setuju sebanyak 239.608.600 saham = 100%
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat yang pertama dan kedua telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat,
sebagai berikut :
- Menerima baik Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan
Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF)
sebagaimana ternyata dari suratnya tertanggal 28 Maret 2023 Nomor
00557/2.1133/AU.1/05/1778-2/I/III/2023 dengan pendapat Wajar
- Dengan diterimanya Laporan kegiatan Perseroan serta disahkannya Neraca dan
perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022, maka dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan
dan pelunasan sepenuhnya (Aquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan kepengurusan dan Pengawasan yang mereka jalankan
selama tahun buku 2022 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak
pidana dan tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan
Untuk Mata Acara Rapat Ketiga :
Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.608.600 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham
Jumlah suara setuju sebanyak 239.608.600 saham = 100%
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat ketiga telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :
Perseroan tidak dapat membagikan Dividen kepada Pemegang Saham.
Untuk Mata Acara Rapat Keempat :
Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.608.600 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham
Jumlah suara setuju sebanyak 239.608.600 saham = 100%
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara
Rapat keempat telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :
Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan
rekomendasi Komite Audit untuk memilih dan mengangkat Akuntan Publik Terdaftar
untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2023 termasuk menetapkan
Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
karena sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan pekerjaannya
serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium
dan persyaratan lain pengangkatan tersebut dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan
oleh Perseroan, sebagai berikut:
1. Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
2. Memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang merupakan standar
yang berlaku pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan, minimal sesuai
dengan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik,
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor
jasa keuangan;
3. Memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk memastikan Kantor
Akuntan Publik, Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga sikap independen;
4. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam pemberian
jasa kepada Lembaga yang diawasi oleh OJK;
Jakarta, 3 Juli 2023
DIREKSI PERSEROAN
Page 2
¤
¡
¢ ¢ ¢
£
¤
¤
¥
¥
¦
£ ¦
¦
¦
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.