Back to announcement
20230703_MORA_Penyampaian Bukti Iklan_31336202_lamp2.pdf
Other Text extracted MORASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
16 | INVESTOR DAILY – SENIN 3 JULI 2023
dengan pihak lain dalam menjalankan rencana investasi sehingga Perseroan belum
JADWAL
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN
dapat mengungkapkan nama pihak serta hubungan afiliasi dan nomor dan tanggal
perjanjian; dan
Tanggal Efektif : 27 Juni 2023
PROSPEKTUS RINGKAS
Masa Penawaran Umum : 4 – 10 Juli 2023 3. Sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha
Perseroan (General corporate purposes), yaitu termasuk namun tidak terbatas pada
Tanggal Penjatahan : 11 Juli 2023
biaya operasional dan perawatan jaringan beserta perangkat pendukungnya, biaya
Tanggal Distribusi Sukuk Ijarah secara Elektronik : 13 Juli 2023 instalasi perangkat ke pelanggan dan untuk aktivitas “branding” dan promosi.
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 14 Juli 2023 Dalam hal nilai Penawaran Umum adalah sebanyak-banyaknya Rp700.000.000.000,-
INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA maka Penggunaan Dana setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi adalah sebagai
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN KORAN INVESTOR DAILY TANGGAL 8 JUNI 2023. berikut:
KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN 1. Sekitar 36% (tiga puluh enam persen) akan dipergunakan untuk refinancing:
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. a. Pemberi Pembiayaan : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II
NAMA SUKUK IJARAH
tahun 2020 Seri A
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 Sisa imbalan ijarah : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
JENIS SUKUK IJARAH MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP miliar Rupiah)
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. Saldo sisa imbalan ijarah : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu
oleh Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban pembayaran miliar Rupiah)
Imbalan Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini didaftarkan Cicilan imbalan ijarah : Rp20.055.000.000,- (dua puluh miliar lima puluh lima
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk PT MORA TELEMATIKA INDONESIA, TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB juta Rupiah) per tahun
kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM Tanggal Jatuh Tempo : 11 Agustus 2023
Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi DALAM INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN PROSPEKTUS RINGKAS INI.
Pengunaan dana : Investasi dan Modal Kerja
Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI.
Prosedur pelunasan : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui
Apabila Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Ijarah akan menjadi suatu KSEI
utang piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas Jumlah yang akan dibayar : Rp191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu
utang piutang dimaksud kepada Pemegang Sukuk Ijarah. miliar Rupiah)
HARGA PENAWARAN Jumlah sisa imbalan ijarah
setelah pembayaran : Rp0,-
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah pada Tanggal Emisi.
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK Sifat afiliasi : Tidak ada
JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO Kegiatan Usaha Utama: b. Pemberi Pembiayaan : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III
SUKUK IJARAH Bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP) tahun 2020 Seri A
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya Sisa imbalan ijarah : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia tiga ratus enam puluh lima juta rupiah)
Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah), yang diterbitkan tanpa warkat dan
ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, yang terbagi Saldo sisa imbalan ijarah : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
Kantor Pusat: Kantor Perwakilan dan Cabang:
menjadi 2 (dua) seri yang ditawarkan sebesar Rp476.870.000.000,- (empat ratus tujuh puluh tiga ratus enam puluh lima juta rupiah)
enam miliar delapan ratus tujuh puluh juta Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh Grha 9, Lantai 6 Sampai dengan Informasi Tambahan dan/atau perbaikan prospektus ringkas
Cicilan imbalan ijarah : Rp35.003.325.000,- (tiga puluh lima miliar tiga juta
(full commitment), yaitu: Jl. Penataran No. 9, Proklamasi, Jakarta 10320 Indonesia ini diterbitkan, Perseroan memiliki 2 Kantor Cabang dan 8 Kantor Perwakilan
tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) per tahun
Telp. (021) 3199 8600 Fax. (021) 314 2882 yang tersebar di Jakarta, Batam, Papua, Bogor, Medan, Palembang dan
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp450.970.000.000,- (empat ratus lima Tanggal Jatuh Tempo : 7 Oktober 2023
Website: www.moratelindo.co.id Surabaya
puluh miliar sembilan ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Pengunaan dana : Investasi dan Modal Kerja
Ijarah sebesar Rp45.097.000.000,- (empat puluh lima miliar sembilan puluh Email: corsec@moratelindo.co.id
Prosedur pelunasan : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui
tujuh juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal KSEI
Emisi. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN Jumlah yang akan dibayar : Rp57.560.200.000,- (lima puluh tujuh miliar lima ratus
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp25.900.000.000,- (dua puluh lima SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO enam puluh juta dua ratus ribu Rupiah)
miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH) Jumlah sisa imbalan ijarah
Rp2.849.000.000,- (dua miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta Rupiah)
Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan setelah pembayaran : Rp275.804.800.000,- (dua ratus tujuh puluh lima miliar
per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP I TAHUN 2023 delapan ratus empat juta delapan ratus ribu Rupiah)*
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA Rp700.000.000.000,- (TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH) Sifat afiliasi : Tidak ada
Rp223.130.000.000 (dua ratus dua puluh tiga miliar seratus tiga puluh juta Rupiah) pada
Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin secara kesanggupan terbaik Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp275.804.800.000,- akan
(best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya.
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Ijarah. Sukuk Ijarah ini terdiri dari 2 (dua) seri yang ditawarkan sebesar Rp476.870.000.000,- (empat ratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus tujuh puluh juta Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif
Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut. Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebagai berikut: sumber dana lain diantaranya namun tidak terbatas melalui pinjaman perbankan atau
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sejak Tanggal Emisi, dimana sumber-sumber internal Perseroan.
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp450.970.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus tujuh puluh juta
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada 13 Oktober 2023, Refinancing ini hanya diperuntukkan untuk sisa imbalan ijarah sedangkan sumber dana
sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah sekaligus Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp45.097.000.000,- (empat puluh lima miliar sembilan puluh tujuh juta Rupiah) per tahun, berjangka
yang akan digunakan untuk Pembayaran cicilan Ijarah adalah dari arus kas internal
jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 13 Juli 2026 untuk Sukuk waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Perseroan. Perseroan akan melakukan refinancing sesuai dengan jatuh tempo Sukuk
Ijarah Seri A dan tanggal 13 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp25.900.000.000,- (dua puluh lima miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri A yaitu tanggal 11 Agustus 2023 dan
Cicilan Imbalan Ijarah ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Imbalan Ijarah sebesar Rp2.849.000.000,- (dua miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 yaitu tanggal 7 Oktober 2023.
Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah sejak Tanggal Emisi. 2. Sekitar 57% (lima puluh tujuh persen) akan digunakan untuk Investasi. Investasi yang
harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis akan dilakukan Perseroan untuk membangun Backbone dan Access yang didalamnya
pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp223.130.000.000 (dua ratus dua puluh tiga miliar seratus tiga puluh juta Rupiah) termasuk Data Center dan ducting. Pembangunan ini didukung juga oleh perangkat
Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan. pada Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik penunjang baik aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense
Perkiraan jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah Wavelength Division Multiplexing) maupun pasif infrastruktur termasuk namun tidak
tabel di bawah ini: tersebut. terbatas pada shelter, U-ditch, kabel fiber optic. Selain itu, dana yang diperoleh dari
Penawaran Umum ini juga akan digunakan untuk peningkatan kapasitas jaringan yang
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan sudah ada dan penambahan kapasitas jaringan yang baru.
Cicilan Ke- Seri A Seri B
pada tanggal 13 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah Rincian investasi yang akan digunakan adalah sebagai berikut:
1 13 Oktober 2023 13 Oktober 2023
adalah pada tanggal 13 Juli 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 13 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan
2 13 Januari 2024 13 Januari 2024 i. Sekitar 25% untuk investasi backbone, yang terdiri dari:
zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.
3 13 April 2024 13 April 2024 a. Sekitar 60% untuk penambahan kapasitas jaringan yang baru melalui
4 13 Juli 2024 13 Juli 2024 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian. pembelian perangkat penunjang aktif untuk mendukung backbone, termasuk
namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense Wavelength Division
5 13 Oktober 2024 13 Oktober 2024 Multiplexing).
6 13 Januari 2025 13 Januari 2025 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
b. Sekitar 40% untuk keperluan fiber optic termasuk namun tidak terbatas pada
7 13 April 2025 13 April 2025 SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK aktivitas penggelaran kabel.
8 13 Juli 2025 13 Juli 2025 BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI ii. Sekitar 75% untuk access, yang didalamnya sudah termasuk pembangunan,
9 13 Oktober 2025 13 Oktober 2025 JAMINAN BAGI PEMEGANG SUKUK IJARAH INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ducting dan data center.
10 13 Januari 2026 13 Januari 2026 PERDATA. HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA Pembangunan backbone dan access akan dilakukan untuk pembangunan submarine
11 13 April 2026 13 April 2026 BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS dan inland cable yang akan dilakukan di beberapa pulau di Indonesia, termasuk namun
12 13 Juli 2026 13 Juli 2026 DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. tidak terbatas pada pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan
Sulawesi serta jaringan internasional termasuk namun tidak terbatas pada Singapura
13 13 Oktober 2026
14 13 Januari 2027 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH DITUJUKAN Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan belum ada kerja sama antara Perseroan
dengan pihak lain dalam menjalankan rencana investasi sehingga Perseroan belum
15 13 April 2027 SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN
dapat mengungkapkan nama pihak serta hubungan afiliasi dan nomor dan tanggal
16 13 Juli 2027 KEMBALI SUKUK IJARAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN perjanjian; dan
17 13 Oktober 2027 SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN
PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH DAN APABILA 3. Sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha
18 13 Januari 2028 Perseroan (General corporate purposes), yaitu termasuk namun tidak terbatas pada
PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH,
19 13 April 2028 biaya operasional dan perawatan jaringan beserta perangkat pendukungnya, biaya
KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPSI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH WAJIB DILAPORKAN KEPADA OJK instalasi perangkat ke pelanggan dan untuk aktivitas “branding” dan promosi.
20 13 Juli 2028
OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DI SURAT
Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah tidak
Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak KABAR. PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK
Tanggal Emisi, dimana Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal sebagaimana diatur dalam POJK
IJARAH. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA No. 18/2015.
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI
Kalender. Penjelasan lebih lengkap mengenai penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II
DIMULAI.
Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Prospektus
adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening,
pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
lampiran Keputusan Direksi KSEI No.KEP-0013/DIR/KSEI/0612.
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian atau transaksi penting
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran imbalan sewa dan RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO GANGGUAN JARINGAN KABEL SERAT OPTIK. KETERANGAN MENGENAI RISIKO yang memiliki dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan
dana yang digunakan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS. Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen No. 00556/2.1090/
Perseroan berupa layanan telekomunikasi kepada pelanggan atas penyewaan jaringan dan AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023 atas Laporan Keuangan Konsolidasian
perangkat telekomunikasi dalam hal ini menjadi Objek Ijarah. Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN 2022 dan 2021 yang diaudit oleh kantor akuntan publik Mirawati Sensi Idris berdasarkan
SATUAN PEMINDAHBUKUAN DAN JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Ahmad Syakir, dengan
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, PANJANG. Opini Tanpa Modifikasian sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
dengan satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp 1,- (satu Rupiah) dan kelipatannya sebagaimana Tidak terdapat transaksi yang berdampak signifikan terhadap aset, liabilitas, dan hasil
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH DARI operasi Perseroan setelah tanggal laporan keuangan konsolidasian terakhir.
Jumlah minimum pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dengan jumlah PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO).
A+ (sy) (Single A Plus Syariah) KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. id
HASIL PEMERINGKATAN DI ATAS BERLAKU UNTUK PERIODE 9 MARET 2023 SAMPAI DENGAN 1 MARET 2024 KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Pemegang Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang
Sukuk Ijarah adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan Struktur permodalan Perseroan terakhir beserta susunan pemegang berdasarkan Akta No.
PENCATATAN ATAS SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA 20/2022 sebagai berikut serta sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang Saham
lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak
kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI EFEK MENJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN Perseroan tanggal 30 April 2023 yang dikelola oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro
telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT) TERHADAP PENAWARAN SUKUK IJARAH PERSEROAN Administrasi Efek Perseroan (“DPS 30 April 2023”), adalah sebagai berikut:
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Perseroan mempunyai utang senioritas yang mempunyai
hak keutamaan atau preferen berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per tanggal 31 PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH dan PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH Jumlah Nilai Nominal
Desember 2022 yaitu sebesar Rp4.854.725.926.741,- (empat triliun delapan ratus lima puluh No. Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Saham (Rp) %
@Rp100,00
empat miliar tujuh ratus dua puluh lima juta sembilan ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus
Modal Dasar 32.668.308.891 3.266.830.889.100,00
empat puluh satu Rupiah).
Modal Ditempatkan
PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) 1. PT Candrakarya Multikreasi 9.653.884.260 965.388.426.000,00 40,83
Setelah ulang tahun 1 (pertama) Sukuk Ijarah sejak Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Sucor Sekuritas 2. PT Gema Lintas Benua 7.135.484.421 713.548.442.100,00 30,17
melakukan pembelian kembali (buy back) Sukuk Ijarah dari setiap Pemegang Sukuk Ijarah, 3. PT Smart Telecom 4.331.835.710 433.183.571.000,00 18,32
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Keterangan 4. Masyarakat 2.525.464.300 252.546.430.000,00 10,68
WALI AMANAT
lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai Jumlah Modal Disetor 23.646.668.691 2.364.666.869.100,00 100,00
PT Bank KB Bukopin Tbk Jumlah Saham dalam Portepel 9.021.640.200 902.164.020.000,00
Penawaran Umum.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN Informasi Tambahan dan/atau perbaikan prospektus ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Juli 2023
PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH
Selama jangka waktu Sukuk Ijarah dan seluruh jumlah Sisa Imbalan Ijarah belum seluruhnya
dibayar kembali dan/atau seluruh jumlah Cicilan Imbalan Ijarah serta kewajiban pembayaran Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian
lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah yang di buat dihadapan Aulia Taufani, Notaris di Jakarta,
Imbalan Ijarah. Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan Penjelasan lebih lengkap mengenai penawaran umum dapat dilihat pada Prospektus. Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang namanya tercantum dibawah ini telah menyetujui untuk
Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap pembatasan dan kewajiban
merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada menawarkan kepada masyarakat sebesar Rp476.870.000.000,- (empat ratus tujuh puluh
antara lain selama Perseroan masih mempunyai kewajiban pembayaran berdasarkan
Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM enam miliar delapan ratus tujuh puluh juta Rupiah) secara kesanggupan penuh (Full
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi
dimilikinya. Commitment) dan Rp223.130.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga miliar seratus tiga puluh
Sukuk Ijarah, Perseroan diwajibkan memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan laporan SUKUK IJARAH
keuangan konsolidasian tahunan terakhir yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik yang 4. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling juta Rupiah) dengan kesanggupan terbaik (best effort).
Dalam hal nilai Penawaran Umum adalah sebesar Rp476.870.000.000,- (full
terdaftar di OJK dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum commitment), maka Penggunaan Dana setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi Susunan dan jumlah porsi serta persentase secara kesanggupan penuh (Full Commitment),
dilunasi tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, adalah sebagai berikut: Penjamin Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 adalah
i. Memelihara perbandingan Total Pinjaman Berbunga Bersih dengan Total Ekuitas (net
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk untuk diselenggarakan sebagai berikut:
interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 5 : 1 (lima berbanding satu). 1. Sekitar 36% (tiga puluh enam persen) akan dipergunakan untuk refinancing:
RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
Yang dimaksud dengan Total Pinjaman Berbunga Bersih adalah total utang Perseroan acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah a. Pemberi Pembiayaan : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Porsi Penjaminan
Penjamin Emisi
yang menimbulkan beban bunga dan/atau bagi hasil/margin/imbalan (sesuai syariah) yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada tahun 2020 Seri A No
Sukuk Ijarah Seri A (Rp) Seri B (Rp) Total (Rp) (%)
dikurangi kas dan setara kas. Wali Amanat Sukuk akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum Sisa imbalan ijarah : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu 1. PT BNI Sekuritas 99.670.000.000,- 13.400.000.000,- 113.070.000.000,- 23,71
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Ijarah oleh KSEI tersebut hanya miliar Rupiah) PT BRI Danareksa
ii. Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman tidak kurang 2. 196.000.000.000,- 11.000.000.000,- 207.000.000.000,- 43,41
dari 1 : 1 (satu berbanding satu). dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat Sukuk Saldo sisa imbalan ijarah : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu Sekuritas
5. Melalui keputusan RUPSI, Pemegang Sukuk Ijarah antara lain berhak melakukan miliar Rupiah) 3. PT Sucor Sekuritas 155.300.000.000,- 1.500.000.000,- 156.800.000.000,- 32,88
Yang dimaksud EBITDA adalah laba sebelum beban pajak ditambah biaya bunga TOTAL 450.970.000.000,- 25.900.000.000 476.870.000.000 100,00
ditambah depresiasi dan Amortisasi. tindakan sebagai berikut: Cicilan imbalan ijarah : Rp20.055.000.000,- (dua puluh miliar lima puluh lima
juta Rupiah) per tahun Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
Yang dimaksud Beban bunga pinjaman adalah biaya bunga pinjaman setelah dikurangi - Mengambil keputusan mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah,
Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara atau periode Tanggal Jatuh Tempo : 11 Agustus 2023 Rp223.130.000.000 (dua ratus dua puluh tiga miliar seratus tiga puluh juta Rupiah) pada
pendapatan bunga tahun berjalan. Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin secara kesanggupan terbaik
pembayaran Cicilan Ijarah, atau perubahan jaminan dengan dengan tetap Pengunaan dana : Investasi dan Modal Kerja
JAMINAN memperhatikan ketentuan Peraturan OJK No.20/2020. (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual
Prosedur pelunasan : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta - Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, KSEI
Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah memberikan pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu Jumlah yang akan dibayar : Rp130.383.992.831,- (seratus tiga puluh miliar tiga
ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus sembilan Selanjutnya para Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang turut dalam Penawaran Umum
ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Sukuk Ijarah serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh satu Rupiah). Berkelanjutan Sukuk ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai
Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak sehubungan dengan kelalaian. dengan Peraturan No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak- Jumlah sisa imbalan ijarah Umum, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang - Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut setelah pembayaran : Rp60.616.007.169,- (enam puluh miliar enam ratus 30 Desember 2011.
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari. ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. enam belas juta tujuh ribu seratus enam puluh
sembilan Rupiah)* Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran Umum ini tidak
KELALAIAN PERSEROAN - Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya Sifat afiliasi : Tidak ada Undang Pasar Modal.
Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal sebagaimana dapat dilihat pada Bab I * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp60.616.007.169,- akan
dan Peraturan No. VI.C.4 tentang Ketentuan Umum Dan Kontrak Perwaliamanatan
Prospektus mengenai Penawaran Umum. Efek Bersifat Utang.
dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya. TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI) b. Pemberi Pembiayaan : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III 1. Pemesan Yang Berhak
- Mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
tahun 2020 Seri A
Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan perundang-undangan Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun
yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Sisa imbalan ijarah : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
keputusan, berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar mereka bertempat tinggal, serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing
tiga ratus enam puluh lima juta rupiah)
Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta - Mengambil keputusan untuk melakukan perubahan isi Akad Ijarah dan/atau Akad dimanapun mereka berkedudukan.
peraturan Bursa Efek. Keterangan lebih lanjut mengenai RUPSI dapat dilihat pada Bab I Saldo sisa imbalan ijarah : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
Wakalah dan/atau Aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah, setelah 2. Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah
Prospektus mengenai Penawaran Umum. tiga ratus enam puluh lima juta rupiah)
adanya pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah.
Cicilan imbalan ijarah : Rp35.003.325.000,- (tiga puluh lima miliar tiga juta Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum
HUKUM YANG BERLAKU Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) dalam Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat diperoleh
tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) per tahun
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah ini berada dan tunduk di bawah suara dalam RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum pada Bab XIV Prospektus
Tanggal Jatuh Tempo : 7 Oktober 2023
hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya. mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk
Pengunaan dana : Investasi dan Modal Kerja
KOMPENSASI KERUGIAN AKIBAT KETERLAMBATAN Ijarah. Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan Formulir
HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH Prosedur pelunasan : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan
Berdasarkan Peraturan OJK No.7/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan KSEI oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian
Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan hak Pemegang Sukuk Ijarah, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Jumlah yang akan dibayar : Rp38.945.867.989,- (tiga puluh delapan miliar Sukuk Ijarah harus melampirkan nomor sub rekening yang masih aktif di KSEI.
Peraturan OJK No.49/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang sembilan ratus empat puluh lima juta delapan ratus Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek dimilikinya. Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut adalah sebesar enam puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani. Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah tidak
Indonesia (PEFINDO). biaya/kerugian riil dalam rangka penagihan yang jumlahnya sebesar-besarnya sebagai sembilan Rupiah). dapat dibatalkan oleh pemesan.
berikut: Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Cicilan Imbalan Ijarah
Berdasarkan surat PEFINDO No. 195/PEF-DIR/III/2023 tanggal 10 Maret 2023, hasil atas: Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp13.779.639 (tiga belas juta tujuh ratus tujuh Jumlah sisa imbalan ijarah 3. Jumlah Minimum Pemesanan
pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 periode puluh sembilan ribu enam ratus tiga puluh sembilan Rupiah) per hari, Sukuk Ijarah Seri B setelah pembayaran : Rp294.419.132.011,- (dua ratus sembilan puluh Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah Satuan Perdagangan
9 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024 adalah: sebesar-besarnya Rp949.666 (sembilan ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus enam empat miliar empat ratus sembilan belas juta seratus sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
A+ (sy) puluh enam Rupiah) per hari. Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk tiga puluh dua ribu sebelas Rupiah)*
id
Sisa Imbalan Ijarah atas: Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp137.796.389 (seratus tiga Sifat afiliasi : Tidak ada 4. Masa Penawaran
(Single A Plus Syariah)
puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh sembilan Masa Penawaran Sukuk Ijarah dimulai pada tanggal 4 Juli 2023 dan ditutup pada
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PEFINDO yang bertindak sebagai * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp294.419.132.011,- akan
Rupiah) per hari, Sukuk Ijarah Seri B sebesar-besarnya Rp8.633.333 (delapan juta enam tanggal 10 Juli 2023.
lembaga pemeringkat. dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya.
ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga Rupiah) per hari. Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif 5. Pendaftaran
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah setiap tahun sekali selama
jangka waktu Sukuk Ijarah, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK 49/2020. 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga sumber dana lain diantaranya namun tidak terbatas melalui pinjaman perbankan atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan
puluh) hari. sumber-sumber internal Perseroan. pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI dengan Nomor
PENYISIHAN DANA PELUNASAN SUKUK IJARAH (SINKING FUND)
TIM AHLI SYARIAH Refinancing ini hanya diperuntukkan untuk sisa imbalan ijarah sedangkan sumber dana Pendaftaran: SP-012/SKK/KSEI/0323 tanggal 24 Maret 2023 serta perubahan-
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk Ijarah dengan perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
yang akan digunakan untuk Pembayaran cicilan Ijarah adalah dari arus kas internal
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini sesuai Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI nomor U-0158/DSN-MUI/II/2023 tanggal 28 pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara
Perseroan. Perseroan akan melakukan refinancing sesuai dengan jatuh tempo Sukuk
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum. Februari 2023, Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Ijarah tersebut di KSEI maka
Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri A yaitu tanggal 11 Agustus 2023 dan
Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut: atas Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
PERPAJAKAN Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 yaitu tanggal 7 Oktober 2023.
a. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Sukuk Ijarah diperhitungkan dan No. Nama Jabatan Izin 2. Sekitar 57% (lima puluh tujuh persen) akan digunakan untuk Investasi. Investasi yang
Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang
diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Keterangan akan dilakukan Perseroan untuk membangun Backbone dan Access yang didalamnya
1. Irfan Syauqi Beik Ketua KEP-22/PM.223/PJ-ASPM/2021 Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang
mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX Prospektus. termasuk Data Center dan ducting. Pembangunan ini didukung juga oleh perangkat
2. Mohammad Bagus Teguh Perwira Anggota KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021 diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Sukuk Ijarah hasil Penawaran
PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH penunjang baik aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense
Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 13 Juli 2023.
Tim Ahli Syariah menetapkan bahwa draft final perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang Wavelength Division Multiplexing) maupun pasif infrastruktur termasuk namun tidak
Prosedur pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab XIII mengenai terbatas pada shelter, U-ditch, kabel fiber optic. Selain itu, dana yang diperoleh dari b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank
dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan
Persyaratan Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah. Penawaran Umum ini juga akan digunakan untuk peningkatan kapasitas jaringan yang Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di
Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH sudah ada dan penambahan kapasitas jaringan yang baru. KSEI. Konfirmasi tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek.
1. Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, pembayaran Cicilan Ijarah dan Rincian investasi yang akan digunakan adalah sebagai berikut:
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah, Perseroan menunjuk c. Pengalihan kepemilikan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
hak-hak lain yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan i. Sekitar 25% untuk investasi backbone, yang terdiri dari:
PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. a. Sekitar 60% untuk penambahan kapasitas jaringan yang baru melalui
Perwaliamanatan. akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
2. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan pembelian perangkat penunjang aktif untuk mendukung backbone, termasuk
PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat bukan merupakan pihak namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense Wavelength Division d. Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
terafiliasi Perseroan. Selain itu, PT Bank KB Bukopin Tbk, pada saat ditandatangani Multiplexing). pembayaran Pendapatan Cicilan Imbalan Ijarah, pembayaran Sisa Imbalan Ijarah,
Rekening, pada 4 (empat) Hari kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
Perjanjian Perwaliamanatan tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan. memberikan suara dalam RUPSI, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Sukuk
Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang b. Sekitar 40% untuk keperluan fiber optic termasuk namun tidak terbatas pada
berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah setelah tanggal penentuan Alamat dari Wali Amanat adalah sebagai berikut: aktivitas penggelaran kabel. Ijarah.
pihak yang berhak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah tersebut maka pihak yang PT Bank KB BukopinTbk ii. Sekitar 75% untuk access, yang didalamnya sudah termasuk pembangunan, e. Pembayaran Pendapatan Cicilan Imbalan Ijarah dan pembayaran Sisa Imbalan
menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah Capital Market Service & Financial Institution Department ducting dan data center. Ijarah kepada pemegang Sukuk Ijarah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
pada periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan. Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8 sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
Pembangunan backbone dan access akan dilakukan untuk pembangunan submarine
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Jl. MT. Haryono Kav.50 - 51 diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang
dan inland cable yang akan dilakukan di beberapa pulau di Indonesia, termasuk namun
Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Jakarta 12770 Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal
tidak terbatas pada pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Telepon: (021) 7988266 Ext. 1817 pembayaran cicilan imbalan Ijarah maupun pembayaran Sisa Imbalan Ijarah yang
Sulawesi serta jaringan internasional termasuk namun tidak terbatas pada Singapura
Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Faksimili: (021) 798 0705 ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen
Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Email: waliamanat@KB Bukopin.com Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan belum ada kerja sama antara Perseroan Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran cicilan imbalan Ijarah dan
Page 2
17 MONEY & BANKING
SENIN, 3 JULI 2023
ADU ROYAL EMITEN
Enam Multifinance Tebar Dividen
Rp 2,45 Triliun
JAKARTA, ID - Sebanyak enam Dividen Emiten Multifinance, 2022
emiten multifinance tercatat membagikan Emiten Dividen Laba Perbandingan Dividen
dividen hingga Rp 2,45 triliun di tahun ini. (Rp, miliar) (Rp, miliar) Terhadap Laba (%)
Sejumlah emiten ini mengalokasikan rata-rata
separuh dari perolehan laba bersih tahun buku CFIN 398,5 310,7 128,2
ADMF 803,0 1.605,6 50,0
2022 sebagai dividen.
BFIN 902,0 1.806,7 49,9
MFIN 265,0 658,5 40,2
Oleh Prisma Ardianto tahun lalu, perseroan men- BBLD 26,3 87,5 30,1
catat laba sebesar Rp 310,72 WOMF 59,3 197,6 30,0 Rp
E
miliar, namun pembagian
nam emiten mul- dividen diputuskan mencapai
tifinance yang di- Rp 398,45 miliar atau Rp 100 Grand Total 2.454,1 4.666,6 328,5 Rp
maksud adalah PT per lembar saham.
A d i ra D i n a m i k a “Dengan pembagian divi- SUMBER: RUPS PERSEROAN
Multi Finance Tbk den saat ini, mengisyaratkan
(ADMF), PT Buana Finance bahwa saham CFIN likuid atau dividen mencapai Rp 803,00 triliun. atau sekitar 40% dari perole- umnya, dengan pertumbuhan
Tbk (BBLD), PT BFI Finance menarik untuk menjadi pili- miliar atau mencakup 50,01% Finance Director & Cor- han laba bersih perusahaan sebesar 8%. Hal ini menunjuk-
Indonesia Tbk (BFIN), PT han investasi, dimana setelah dari peroleh laba bersih tahun porate Secretary BFI Finance di tahun 2022. MFIN sendiri kan pemulihan yang cukup
Clipan Finance Indonesia Tbk 10 tahun tidak ada pembagian 2022 sebesar Rp 1,6 triliun. Sudjono menyampaikan, mengantongi laba sebesar Rp baik pada pasar motor baru,”
(CFIN), PT Mandala Multi- dividen,” ungkap Harjanto “RUPST menyetujui pembagi- dividen terdiri dari Rp 32 per 658,51 miliar di tahun lalu, ungkap dia.
finance Tbk (MFIN), dan PT Tjitohardjojo kepada Investor an dividen 50% dari laba Adira lembar saham yang dibagikan tumbuh 35,71% (yoy). Peru- Namun, jika dibandingkan
Wahana Ottomitra Multiar- Daily, baru-baru ini. Finance senilai Rp 1,6 triliun, setelah RUPST dan RUP- sahaan yang rencananya akan dengan kuartal I-2019 sebe-
tha Tbk (WOMF). Dia mengatakan, pihaknya ekuivalen Rp 803 rupiah per SLB. Sisanya dividen interim diakuisisi MUFG dan Adira Fi- lum pandemi, terdapat pe-
Jika ditotal, enam multifi- optimistis perusahaan masih lembar saham,” ungkap Pres- sebesar Rp 28 per lembar nance ini juga masih berupaya nurunan pembiayaan motor
nance tersebut membukukan akan melanjutkan pertum- iden Direktur Adira Finance I saham telah dibayarkan pada untuk memulihkan bisnisnya sebesar 10%. Oleh karena itu,
laba bersih 2022 mencapai Rp buhan bisnis di masa menda- Dewa Made Susila. Desember 2022. Adapun seperti pra pandemi. proses pemulihan sepenuhnya
4,47 triliun. Maka rata-rata tang. Sampai Mei 2023, pem- Selanjutnya emiten den- perolehan laba BFIN tahun Managing Director Man- menuju kondisi pra pandemi
alokasi dividen untuk kes- biayaan bahkan meningkat gan kode BFIN atau BFI Fi- 2022 tercatat melesat 59,7% dala Finance Christel Lasma- masih memerlukan waktu dan
eluruhan emiten tersebut ter- sampai dengan 30% year on nance dengan persentase (yoy). Disokong pertumbu- na mengatakan, pemulihan upaya lebih lanjut.
catat pada kisasaran 52,59%. year (yoy). Level pertumbuhan sebesar 49,93% dari laba han bisnis pembiayaan yang akan terus berlanjut di tahun “Kami berharap seiring
Meski begitu, alokasi untuk tersebut di atas rata-rata in- bersih 2022. Keputusan memengaruhi pendapatan, ini. “Hal ini dapat dilihat peningkatan penjualan mo-
masing-masing perusahaan dustri multifinance di kisaran ini disepakati dalam Rapat serta didukung biaya opera- dari kinerja industri pada tor baru, pembiayaan untuk
cenderung bervariatif. 14-16%. Umum Pemegang Saham sional dan kualitas aset yang kuartal I-2023 di mana terda- motor baru juga mulai men-
Alokasi dividen terbesar Menyusul CFIN, Adira Tahunan (RUPST), dengan terkendali. pat pertumbuhan yang terus galami pertumbuhan yang se-
dicatatkan oleh CFIN yakni Finance atau ADMF menjadi alokasi dividen mencapai Rp Berikutnya adalah Manda- meningkat setiap bulannya makin membaik hingga akhir
mencapai 128,23% dari laba emiten multifinance yang pal- 902 miliar dari laba bersih la Finance atau MFIN dengan dibandingkan dengan kuartal tahun 2023,” kata Christel
perusahaan tahun 2022. Di ing loyal. Perseroan menebar tahun lalu sebesar Rp 1,81 dividen sebesar Rp 265 miliar yang sama pada tahun sebel- saat dihubungi, baru-baru ini.
pembayaran Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan data kepemilikan Sukuk Ijarah yang (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak Perseroan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir
atas Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.
yang memiliki Sukuk Ijarah 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut
Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah sebgaimana diatur dalam peraturan
harus diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam
KSEI.
sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional.
f. Hak untuk menghadiri RUPSI dilaksanakan oleh pemilik manfaat Sukuk Ijarah
Dengan mengacu pada Peraturan No. IX.A.2, Perseroan wajib memenuhi ketentuan
atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPSI yang
sebagai berikut:
diterbitkan oleh KSEI dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan dibekukan sampai
dengan berakhirnya RUPSI. a. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Ijarah wajib menunjuk
yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening
penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam
di KSEI untuk menerima dan menyimpan Sukuk Ijarah yang didistribusikan oleh
surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media
Perseroan.
massa lainnya;
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah
b. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
Pemesanan harus mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah selama Penawaran Umum tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama
jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang tercantum dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a;
dalam Bab XIV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir
c. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada
Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah.
Otoritas Jasa Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dimaksud; dan
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran
Ijarah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari Formulir Umum yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka
Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan efek kepada pemesan paling
terima pemesanan pembelian Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
Sukuk Ijarah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
12. Pengembalian Uang Pemesanan
8. Penjatahan Sukuk Ijarah
Jika terjadi penundaan masa Penawaran Umum dan pembatalan Penawaran Umum;
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 Lampiran Keputusan dan uang pembayaran pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Pelaksana
Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-691/BL/2011 tentang Pemesanaan Dan Penjatahan Emisi Sukuk Ijarah; dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka uang pembayaran
Efek Dalam Penawaran Umum (Peraturan No.IX.A.7). Jika jumlah keseluruhan Sukuk tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah kepada para
Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang ditawarkan, maka Manajer pemesan Sukuk Ijarah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan
Penjatahan yang bersangkutan harus melaksanakan prosedur penjatahan sesuai atau penundaan Penawaran Umum tersebut.
dengan Peraturan No.IX.A.7. Tanggal penjatahan adalah tanggal 11 Juli 2023. ANT
Dalam hal terjadi penundaan masa Penawaran Umum dan pembatalan Penawaran
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Sukuk Ijarah dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk
Umum Sukuk Ijarah, dan uang pembayaran pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima
Perseroan, maka Perseroan wajib mengembalikan uang pembayaran tersebut kepada
Bank Mandiri Terima 10 Penghargaan FinanceAsia Awards 2023
setiap penawaran umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk para pemesan Sukuk Ijarah melalui KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir Kerja sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum. Pejabat Eksekutif Treasury & Internasional Banking Bank Mandiri Eka Fitria (kedua kanan) didampingi SVP ESG
pemesanan Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin
Apabila pemesanan sukuk ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari penjatahan Group Citra Amelya (kedua kiri) dan Corporate Secretary Rudi As Aturridha (kiri) berbincang dengan perwakilan Fi-
sukuk dan pesanan Sukuk telah dibayarkan kepada penjamin pelaksanan emisi
Emisi Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan
perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa
Sukuk, maka penajamin pelaksana emisi Sukuk wajib bertanggung jawab untuk nanceAsia di sela ajang penganugerahan FinanceAsia Award 2023 di Hong Kong, akhir pekan lalu. Bank Mandiri
mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan Sukuk selambat-lambatnya 2 (dua)
Efek.
hari kerja setelah tanggal penjatahan. memboyong 10 penghargaan termasuk kategori Best Indonesia's Sustainable Bank, kategori Best Indonesia's ESG
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah atau Impact dan kategori Most Innovative Use of Technology in Indonesia.
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar
dengan Peraturan No. IX.A.2.
kepada para pemesan kompensasi kerugian sebesar 1% (satu persen) per tahun
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, wajib menyampaikan dihitung secara pro rata untuk setiap hari keterlambatan mulai Hari Kerja ke-3 sejak
Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum. Pembayaran kompensasi
BRI Hong Kong Rintis Kredit Mikro ke PMI
penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 dan LK No. IX.A.7 kerugian akan ditransfer bersamaan dengan pengembalian uang pemesanan pada
paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa penawaran umum. tanggal pembayaran keterlambatan.
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak Apabila uang pengembalian pemesanan Sukuk Ijarah sudah disediakan, akan tetapi
Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja sejak
keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, Perseroan dan/atau
Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah akan ditolak apabila pada saat terakhir tanggal
pembayaran dana tidak tersedia di rekening Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah tidak diwajibkan membayar kompensasi
kerugian atas keterlambatan kepada para pemesan Sukuk Ijarah.
HONG KONG, ID – Kan- pekerja migran punya potensi batas kredit konsumtif, seperti
9. Pembayaran Pemesanan Sukuk Ijarah
Pengembalian uang tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke tor Perwakilan PT Bank Rakyat besar. Selama ini, mereka ban- untuk pembelian elektronik,”
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam
transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Sukuk Ijarah yang ditujukan kepada bentuk cek atau surat pengembalian yang dapat diambil langsung oleh pemesan Indonesia (persero) Tbk (BRI) yak memperoleh pinjaman dari kata dia.
rekening Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah, selambat-lambatnya tanggal 12 Juli
2023 (in good fund) di:
yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Efek dimana pemesanan diajukan dengan
menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Sukuk Ijarah.
Hong Kong melebarkan sayap financial technology (fintech) Untuk mendapat
PT BNI Sekuritas bisnis. Setelah fokus pada remi- lokal, yakni prime credit, dengan kredit, calon nasabah BRI Hong
Bank BCA Syariah PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
Cabang KCP Kenari PEMBELIAN SUKUK IJARAH tansi serta fasilitas pembiayaan suku bunga yang lumayan Kong mesti memiliki tabungan
No. Rekening : 006-2226667
Atas nama: PT BNI Sekuritas
Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat diperoleh di kantor ekspor-impor, BRI Hong Kong mencekik, hingga 27% per yang ada di BRI Indonesia. Itu
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah pada tanggal 4 Juli 2023 sampai dengan tanggal 10 Juli 2023
PT BRI Danareksa Sekuritas sebelum pukul 16.00 WIB pada alamat di bawah ini: akan merintis pemberian pinja- tahun. Nah, BRI ingin mem- sebagai jaminan.
Bank Muamalat
Cabang Sudirman
PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH DAN man mikro kepada para pekerja berikan pinjaman dengan suku Wisnu Pratama
PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH
No. Rekening : 301-0070250
Atas nama: PT BRI Danareksa Sekuritas PT BNI Sekuritas
migran Indonesia (PMI). bunga jauh lebih menarik. melanjutkan, ekspansinya ke
PT Sucor Sekuritas
Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 16 “Semua sedang Sebagai sumber dana, pinjaman mikro ini merupakan
Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Bank Permata Syariah
Cabang Pondok Indah
Jakarta 12910, Indonesia dalam persiapan, ditarget- BRI Hong Kong belum punya li- mandat penting karena BRI
Tel.: (62 21) 2554 3946
No. Rekening : 007.0191.4686
Atas nama: PT Sucor Sekuritas
Fax.: (62 21) 5793 6934 kan Agustus ini mulai jalan,” sensi untuk menghimpun dana Hong Kong benar-benar ‘dis-
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan.
Email : dcm@bnisekuritas.co.id
Website: www.bnisekuritas.co.id
kata Chief Representative BRI pihak ketiga (simpanan). Dalam apih’ dari BRI Pusat, sehingga
Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
PT BRI Danareksa Sekuritas Hong Kong, Wisnu Pratama konteks ini, BRI menjajaki mesti menggali sumber-sumber
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro Gedung BRI II, Lantai 23
yang bersangkutan harus dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat- Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46 dalam perbincangan dengan kemitraan dengan HSBC untuk pendapatan bisnis baru. “Dan
lambatnya pada jam terakhir transaksi perbankan di Indonesia tanggal 12 Juli 2023 pada
pukul 10.00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas. Semua biaya yang
Jakarta 10210, Indonesia
Telepon: (021) 5091 4100
wartawan di kantornya, Selasa mendapat pendanaan. Pem- ini tidak gampang,” tuturnya.
berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Faksimili: (021) 2520 990 (27/06/2023). bicaraan sudah dilakukan, dan Selama ini, BRI Hong
Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id;
10. Distribusi Sukuk Ijarah Secara Elektronik debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id Ini untuk pertama kali HSBC mengenakan suku bunga Kong banyak melayani remi-
Website: www.bridanareksasekuritas.co.id
Distribusi Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 13 Juli 2023.
PT Sucor Sekuritas
BRI memberikan kredit mikro sekitar 5%-an kepada BRI. ”Jadi tansi dan fasilitas pembiayaan
Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada
KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Sukuk Ijarah ke dalam Sahid Sudirman Center, Lantai 12 kepada pekerja migran Hong BRI akan melakukan fungsi ekspor-impor. Untuk remitansi,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Rekening Efek yang berhak sesuai dengan data dalam Rekapitulasi Instruksi Distribusi
Sukuk Ijarah yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah. Jakarta 10220, Indonesia Kong, yang populasinya men- chanelling lah,” tutur Wisnu. BRI termasuk yang dominan di
Tel.: (021) 8067 3000
11. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum Fax.: (021) 2788 9288 capai sekitar 150 ribuan orang. Target Wisnu tidak mu- kawasan ini, selain Malaysia,
Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya
masa Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk
Email : fi@sucorsekuritas.com
Website: www.sucorsekuritas.com
Dengan basis nasabah (customer luk-muluk untuk rintisan kredit Arab Saudi, dan Taiwan. Sedan-
masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan based) yang dimiliki BRI Hong mikro ini. “Hingga akhir tahun, gkan untuk fasilitas ekspor-im-
Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen)
Kong sekitar 15 ribu orang, kami tergetkan bisa men- por, seperti letter of credit (L/C),
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN
selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
LEBIH LANJUT MENGENAI INFORMASI YANG TERSAJI PADA
Wisnu yakin kredit mikro ini yalurkan kredit satu juta dolar BRI Hong Kong setidaknya
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh
secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
PROSPEKTUS. bakal bakal disambut antusias. Hongkong (setara Rp 2 miliar). melayani 10 nasabah korporasi
Kredit mikro buat Untuk tahap awal memang se- besar Indonesia. (hg)
1 Hal + 4 x 250 mm
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.