Back to announcement
20260808_WIFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32119152_lamp1.pdf
Other Text extracted WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
(“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT
KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
\
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG
JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang periklanan, serta perusahaan holding yang melakukan investasi dalam bidang periklanan,
produk dan layanan digital dan jaringan serat optik melalui Perusahaan Anak.
KANTOR PUSAT
Fatmawati Mas Blok III Kav. 328 – 329
Jl. RS Fatmawati Raya No.20
Jakarta Selatan 12430, Indonesia
Telepon : (021) 765 9229
Email: corporate@surge.co.id
Website: www.surge.co.id
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2026.
Page 2
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh PT Solusi Sinergi Digital Tbk
(“Perseroan”) dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), sehubungan dengan rencana
Perseroan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha Konstruksi Sentral Telekomunikasi berdasarkan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 42206 (“Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”).
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut akan mengakibatkan perubahan terhadap Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan dan akan dimintakan persetujuannya kepada para pemegang saham Perseroan dalam Rapat
Umum Pemegang Saham (“RUPS”).
Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut dan dalam rangka memenuhi ketentuan
POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk KJPP Syarif, Endang dan Rekan sebagai Penilai Independen untuk
melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan. KJPP Syarif, Endang dan
Rekan telah menerbitkan Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Konstruksi Sentral
Telekomunikasi (KBLI 42206) No. 00026/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/VIII/2026 tanggal 7 Agustus 2026,
dengan tanggal penilaian 30 Juni 2026.
Sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020, Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS atas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha serta mengumumkan Keterbukaan Informasi mengenai Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek dalam waktu yang bersamaan
dengan pengumuman RUPS. Perseroan juga wajib menyediakan data dan informasi mengenai Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha kepada para pemegang saham sejak tanggal pengumuman RUPS serta
menyampaikan informasi yang dipersyaratkan kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan POJK
17/2020.
Keterbukaan Informasi ini disusun untuk memberikan informasi kepada para pemegang saham Perseroan
mengenai Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, termasuk latar belakang, pertimbangan dan alasan
dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, kesiapan operasional Perseroan, dampaknya terhadap
kondisi keuangan Perseroan, serta hasil studi kelayakan sebagai bahan pertimbangan bagi para pemegang
saham dalam memberikan persetujuan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam RUPS.
KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan. Perseroan
awalnya didirikan dengan nama “PT Lucaffe Indonesia” sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian Perseroan
Terbatas PT Lucaffe Indonesia No. 21 tanggal 6 September 2012 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Utara yang telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-
48121.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 10 September 2012, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0081185.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 10 September 2012 (“Akta Pendirian Perseroan”).
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 20
tanggal 26 November 2025 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., mengenai perubahan maksud dan tujuan
Perseroan serta peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan. Perubahan tersebut telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.09-0360992 tanggal 10 Desember 2025.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah menjalankan
usaha dalam bidang (i) Perdagangan Besar dan Eceran; (ii) Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis; (iii) Aktivitas
Keuangan dan Asuransi; dan (iv) Informasi dan Komunikasi.
Pada saat ini, Perseroan menjalankan kegiatan usaha di bidang periklanan, perusahaan holding yang melakukan
investasi di bidang periklanan, perdagangan besar peralatan telekomunikasi, aktivitas telekomunikasi tanpa
kabel, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi atas mesin, peralatan dan barang berwujud
lainnya, produk dan layanan digital, serta jaringan serat optik melalui Perusahaan Anak.
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dengan kantor pusat beralamat di Fatmawati Mas Blok III Kav. 328–
329, Jalan RS Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan 12430, Indonesia. Induk Perseroan adalah PT Investasi
Sukses Bersama.
2
Page 3
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 10.000.000.000 1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
PT Investasi Sukses Bersama 2.889.087.404 288.908.740.400 54,42%
Djoni 280.000.000 28.000.000.000 5,27%
Masyarakat dibawah 5% 2.139.461.611 213.946.161.100 40,30%
Total Modal Ditempatkan & Disetor 5.308.549.015 530.854.901.500 100,00%
Saham dalam Portepel 4.691.450.985 469.145.098.500
Susunan Pengurus
Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
• Komisaris Utama : Hashim Sujono Djojohadikusumo
• Komisaris : Fadel Muhammad
• Komisaris Independen : Doni Satiaji Soetadi
Direksi
• Direktur Utama : Hendrik Tee
• Direktur : Yune Marketatmo
• Direktur : Andrew
• Direktur : Moh. Mustaghfirin
• Direktur : Shannedy Ong*
• Direktur : Henny Santoso
*) Direktur yang membawahi bidang akuntansi dan keuangan Perseroan.
RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan KBLI 42206 (Konstruksi Sentral
Telekomunikasi), Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Syarif, Endang & Rekan ("KJPP
MSE") sebagai Penilai Independen untuk menyusun Laporan Studi Kelayakan atas rencana Penambahan Kegiatan
Usaha dimaksud.
KJPP MSE merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan
Republik Indonesia dan terdaftar sebagai Penilai di Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan Laporan Ringkas Studi
Kelayakan Nomor 00026/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/VIII/2026 tanggal 7 Agustus 2026, KJPP SE
melakukan kajian terhadap rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan
OJK yang berlaku.
KJPP MSE menyatakan bahwa dalam melaksanakan penugasan tersebut telah bertindak secara independen, tidak
memiliki benturan kepentingan maupun hubungan afiliasi dengan Perseroan, serta tidak mempunyai kepentingan
pribadi atas objek penugasan.
Berikut adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan berupa
penambahan KBLI 42206 (Konstruksi Sentral Telekomunikasi) sebagaimana dituangkan dalam Laporan Studi
Kelayakan Nomor 00026/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/VIII/2026 tanggal 7 Agustus 2026 yang disusun oleh
KJPP Syarif, Endang & Rekan ("Laporan Penilaian").
3
Page 4
1. Identifikasi Status Penilai
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai Usaha bersertifikat
MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
Nama : Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
Terdaftar OJK : No. KEP-1372/KS.13/2026
2. Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2026. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan penilaian
3. Tujuan dan Maksud Penilaian
Laporan Penilaian disusun untuk melakukan kajian atas kelayakan rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan melalui penambahan KBLI 42206 (Konstruksi Sentral Telekomunikasi). Studi kelayakan tersebut
disusun sebagai salah satu persyaratan pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Penambahan Kegiatan Usaha, dan bukan untuk
kepentingan perbankan maupun kepentingan lainnya.
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
Dalam penyusunan Laporan Penilaian, Penilai menggunakan beberapa asumsi dan kondisi pembatas, antara
lain:
• Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi kelayakan.
• Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
• Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas.
5. Hasil Analisis Kelayakan
Kajian Kelayakan Pasar
Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menyumbang 4,40% terhadap PDB nasional, berada di
peringkat ketujuh sebagai penyumbang terbesar, dan tumbuh sebesar 8,35% YoY. Sebelumnya,
telekomunikasi dipandang sebagai kontributor langsung bagi perekonomian. Nilainya mengalir dari
pendapatan Layanan Pesan Singkat (SMS) dan suara (voice), investasi infrastruktur seperti menara
telekomunikasi, peluncuran jaringan 2G–5G, kabel, dan satelit, serta penciptaan lapangan kerja dan
pendapatan pemerintah, dengan pertumbuhan yang diukur dari perluasan jangkauan, kapasitas yang lebih
besar, dan jaringan yang lebih andal. Namun, seiring berjalannya waktu, laju tersebut tampak jelas melambat.
Antara tahun 2021 dan 2025, pendapatan hanya tumbuh sebesar 16% sementara jumlah pengguna melonjak
sebesar 25%, yang menyebabkan ARPU terdorong turun sebesar 8,8%, dari US$2,73 per bulan pada tahun
2021 menjadi US$2,49 per bulan pada tahun 2025.
4
Page 5
Ketersediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi tersebut menjadi fondasi utama dalam mendukung
transformasi digital nasional. Infrastruktur yang semakin luas tidak hanya meningkatkan kualitas layanan
internet bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pengembangan layanan digital di berbagai sektor, seperti
pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perdagangan elektronik, hingga industri. Meskipun demikian,
pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain
kondisi geografis kepulauan yang menyebabkan biaya pembangunan jaringan relatif tinggi, khususnya di
daerah terpencil dan kepulauan.
Infrastruktur jaringan telekomunikasi di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan
meningkatnya kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terhadap layanan internet berkecepatan tinggi.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga tahun 2025 jumlah Optical Distribution Point (ODP) yang telah
terpasang di Indonesia mencapai lebih dari 2 juta unit. ODP merupakan komponen penting dalam jaringan
fiber optik yang berfungsi sebagai titik distribusi jaringan menuju pelanggan akhir. Selain itu, total panjang
jaringan kabel fiber optik nasional telah melampaui 500.000 km, yang terdiri atas jaringan darat maupun
bawah laut, sehingga mampu menghubungkan berbagai wilayah di Indonesia. Pembangunan infrastruktur
tersebut telah menjangkau seluruh provinsi, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), melalui
pengembangan proyek “Palapa Ring” serta ekspansi jaringan oleh operator telekomunikasi.
Dengan analisis pasar tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek
kelayakan pasar adalah layak.
Kelayakan Teknis
Dalam menjalankan kegiatan usaha baru di bidang Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206),
kapasitas operasional direncanakan berbasis proyek dan dapat ditingkatkan secara modular. Pada tahap
awal, satu tim proyek inti akan menjalankan proyek kecil/menengah secara paralel, didukung oleh tenaga
pelaksana dan mitra/subkontraktor terverifikasi. Kapasitas dinilai berdasarkan lokasi titik/site, jumlah titik,
panjang rute, kompleksitas sipil, dan waktu penyelesaian. Perseroan akan menerapkan manpower planning,
jadwal pengadaan, buffer material kritis, dan daftar mitra lokal yang dapat dipantau melalui dashboard
analytic agar penyesuaian kapasitas dapat dilakukan tanpa menurunkan mutu dan keselamatan.
Fasilitas dan peralatan utama yang akan digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha baru ini meliputi
kantor proyek, gudang material, kendaraan operasional, komputer dan perangkat lunak desain/project
management, alat ukur dan survey (GPS/laser distance meter), alat keselamatan kerja, alat galian dan
pemadatan ringan, concrete mixer/cutting tools, cable drum stand, winch/pulling tools,
tangga/scaffolding/manlift, fusion splicer, OTDR, optical power meter, visual fault locator, LAN/network tester,
labeling tools, genset/UPS portable, serta alat dokumentasi. Kebutuhan alat berat dan peralatan khusus dapat
dipenuhi melalui sistem sewa untuk menjaga efisiensi CAPEX.
Bahan atau material yang digunakan bukan bahan baku proses manufaktur, melainkan material konstruksi
dan instalasi, antara lain kabel fiber optic/telekomunikasi, HDPE/PVC duct, subduct, handhole/manhole, tiang
dan bracket, tray/ladder cable, pipa galvanis, beton, pasir, semen, batu, besi tulangan, grounding material,
closure, ODF/OTB, patch cord/pigtail, konektor, label, warning tape, serta material reinstatement. Spesifikasi
dan merek akan mengikuti desain, standar teknis, dan persetujuan pelanggan.
Dalam rencana penambahan kegiatan usaha baru, pada tahap awal Perseroan akan memanfaatkan kombinasi
karyawan existing yang memiliki kompetensi komersial, engineering, procurement, keuangan, legal, dan
project management. Selanjutnya Perseroan akan melakukan rekrutmen selektif untuk posisi yang belum
tersedia. Sementara itu, tenaga pelaksana lapangan dapat dipenuhi melalui tenaga kontrak/proyek
mitra/subkontraktor terverifikasi. Pada awal tahun operasional jumlah tenaga kerja yang direncanakan
untuk ditugaskan mendukung operasional kegiatan usaha baru meliputi manager sebanyak 3 orang,
supervisor/SPV sebanyak 9 orang, dan staff sebanyak 18 orang. Dalam rencana penambahan kegiatan usaha
ini, Perseroan memerlukan tenaga ahli khusus yang kompeten sesuai dengan lingkup dan persyaratan
proyek, seperti penanggung jawab teknis konstruksi, tenaga teknik sipil/telekomunikasi, tenaga
keselamatan konstruksi/HSE, surveyor, engineer fiber optic, estimator/quantity surveyor, serta operator alat
tertentu. Perekrutan tenaga ahli yang memenuhi persyaratan sertifikat kompetensi dan jumlah tenaga ahli
akan disesuaikan dengan kebutuhan proyek berdasarkan ketentuan perizinan/kualifikasi badan usaha dan
dokumen tender.
5
Page 6
Alur kegiatan usaha baru di bidang Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206) yang akan dijalankan
oleh Perseroan secara umum meliputi tahapan sebagai berikut: (1) Identifikasi peluang/tender, (2) Kajian
kebutuhan dan survei lokasi, (3) Desain awal, BOQ/RAB, jadwal dan proposal, (3) Negosiasi/kontrak, (4)
Detail engineering dan perizinan lokasi, (5) Pengadaan material dan mobilisasi, (6) Pelaksanaan pekerjaan
konstruksi, (7) Quality Control, pengujian dan perbaikan punch list, (8) Dokumentasi as-built dan serah
terima, (9) Masa pemeliharaan/after-sales.
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek
kelayakan teknis adalah layak.
Kelayakan Pola Bisnis
Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif utama yang menjadi landasan kuat dalam menjalankan
kegiatan usahanya, mulai dari statusnya sebagai perusahaan terbuka yang mampu meningkatkan
transparansi pengelolaan, memperluas akses pendanaan, serta memperkuat citra dan kepercayaan publik
maupun pemangku kepentingan. Keunggulan ini diperkuat oleh jejaring distribusi langsung dengan para
prinsipal dalam dan luar negeri untuk menjamin kepastian harga, ketepatan waktu pengadaan, dan
keandalan layanan purna jual, serta didukung oleh jajaran direksi dan tenaga profesional yang
berpengalaman lebih dari 25 tahun di industri telekomunikasi. Melalui fondasi tersebut, Perseroan
menghadirkan nilai tambah unggulan berupa pemahaman mendalam atas kebutuhan layanan konektivitas
agar desain konstruksi selaras dengan performa jaringan, penyediaan layanan end-to-end, pengambilan
keputusan yang cepat, struktur biaya yang fleksibel melalui sinergi tim internal dan mitra, kemampuan
menangani proyek multi-site, dokumentasi digital, standar ketat pada Quality Control dan HSE, hingga
optimalisasi peluang cross-selling kepada pelanggan eksisting. Dengan keunggulan kompetitif yang sudah
dimiliki, Perseroan dapat menciptakan nilai yaitu 1) Penambahan kegiatan usaha baru; 2) Menambah
sumber pendapatan baru; dan 3) Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan.
Kemampuan pesaing untuk meniru produk/jasa memang tidak dapat dihindari, sehingga membuat kegiatan
usaha dalam bidang ini menjadi sangat kompetitif. Namun, hambatan masuk tetap ada berupa kebutuhan
perizinan dan kualifikasi usaha, modal kerja dan jaminan proyek, tenaga kompeten, rekam jejak, sistem
HSE/QC, hubungan pemasok, kemampuan mengelola multi-site, dan kepercayaan pelanggan. Tingkat
kesulitan menjadi lebih tinggi untuk proyek besar atau kritis yang mensyaratkan pengalaman, sertifikasi
personel/badan usaha, SLA ketat, dan kemampuan pembiayaan sebelum pembayaran termin. Upaya mitigasi
yang dapat dilakukan adalah Perseroan secara konsisten mempertahankan pemenuhan kualifikasi usaha dan
perizinan tingkat tinggi, penguatan modal kerja serta jaminan proyek, dan peningkatan kapasitas tenaga
kompeten bersertifikasi. Keunggulan tersebut dipadukan dengan penerapan standar ketat pada sistem
Quality Control dan HSE, pengelolaan hubungan strategis dengan pemasok, pengoptimalan tata kelola proyek
multi-site, serta rekam jejak yang solid guna menjaga kepercayaan pelanggan dan memenuhi kriteria proyek
ber-SLA tinggi
Dengan analisis pola bisnis tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada
aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.
Kelayakan Model Manajemen
Sampai dengan tanggal penilaian (30 Juni 2026), Perseroan memiliki 35 orang karyawan yang akan
dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan manajemen dan sumber daya manusianya untuk menjalankan
kegiatan usaha baru. Apabila diperlukan, Perseroan akan menambah personel melalui proses rekrutmen
untuk mendukung pelaksanaan proyek yang akan datang. Sementara itu, pada awal tahun jumlah tenaga
kerja yang ditugaskan secara khusus untuk mendukung operasional kegiatan usaha baru meliputi meliputi
manager sebanyak 3 orang, supervisor/SPV sebanyak 9 orang, dan staff sebanyak 18 orang.
Dalam menjalankan kegiatan usaha barunya, Perseroan mungkin menghadapi beberapa risiko yang dapat
memengaruhi kinerja usahanya. Risiko utama yang mungkin dihadapi Perseroan adalah (1) Risiko Legal,
Perizinan, dan Pembebasan Lahan; (2) Risiko Finansial dan Komersial; (3) Risiko Teknis, Lingkungan, dan
Material; dan (4) Risiko Operasional, HSE, dan Keamanan.
6
Page 7
Perseroan menunjukkan kapasitas dan kemampuan manajemen yang kuat dalam mengembangkan kegiatan
usaha baru. Status Perseroan sebagai perusahaan terbuka mencerminkan transparansi, akuntabilitas, serta
akses yang luas terhadap pendanaan dan jaringan strategis, yang menjadi modal penting dalam mendukung
ekspansi usaha. Selain itu, Perseroan didukung oleh susunan direksi dan tenaga profesional yang memiliki
pengalaman lebih dari 25 tahun di industri telekomunikasi. Manajemen akan menjalankan kegiatan melalui
tata kelola berbasis proyek yang meliputi persetujuan tender dan margin, penunjukan project owner, baseline
scope-biaya-jadwal, pengendalian pengadaan, HSE/QC gate, pelaporan progres, pengelolaan risiko,
pengendalian perubahan, dan evaluasi pascaproyek. Dengan pengalaman dan rekam jejak tersebut,
manajemen Perseroan dinilai memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola dan mengembangkan
kegiatan usaha baru di bidang Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206).
Dengan analisis model manajemen tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha
pada aspek kelayakan model manajemen adalah layak.
Kelayakan Keuangan
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha ini memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp929.799.774.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang positif atau
lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 8,30640. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1 menunjukkan
bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran investasi yang
dilakukan.
• Payback Period (PP)
PP yang diperoleh adalah 1 tahun dan 5 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu mengembalikan
seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 1 tahun dan 5 bulan.
Kemudian, dari analisis sensitivitas, kenaikan struktur biaya merupakan faktor yang paling sensitif terhadap
kelayakan usaha.
Dengan analisis keuangan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek
kelayakan keuangan adalah layak.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis terhadap aspek kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan
model manajemen, dan kelayakan keuangan, Penilai menyimpulkan bahwa rencana Penambahan Kegiatan
Usaha Perseroan melalui penambahan KBLI 42206 (Konstruksi Sentral Telekomunikasi) adalah layak
untuk dilaksanakan. Kesimpulan tersebut berlaku sepanjang tidak terdapat perubahan material terhadap
kondisi internal maupun eksternal Perseroan setelah tanggal Laporan Penilaian.
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN KBLI BARU
Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru berupa KBLI 42206 (Konstruksi Sentral Telekomunikasi),
Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha
tersebut.
Perseroan akan mengoptimalkan tenaga kerja yang telah dimiliki saat ini untuk mendukung operasional kegiatan
usaha baru. Selain itu, apabila diperlukan, Perseroan juga akan melakukan penambahan tenaga kerja dan/atau
tenaga ahli yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan kegiatan usaha, termasuk melalui kerja sama
dengan mitra atau subkontraktor yang memenuhi persyaratan.
Dengan demikian, Perseroan meyakini bahwa ketersediaan sumber daya manusia yang dimiliki maupun yang akan
dipenuhi sesuai kebutuhan telah memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha berdasarkan KBLI
7
Page 8
42206 (Konstruksi Sentral Telekomunikasi).
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
PENAMBAHAN KBLI BARU
Perseroan berencana melakukan Penambahan KBLI Baru berupa KBLI 42206 (Konstruksi Sentral
Telekomunikasi) sebagai bagian dari strategi pengembangan kegiatan usaha Perseroan untuk memperluas ruang
lingkup usaha serta memperkuat posisi Perseroan dalam industri telekomunikasi dan infrastruktur digital.
Penambahan kegiatan usaha tersebut akan dituangkan dalam perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan
akan dimintakan persetujuannya kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan saat ini telah menjalankan kegiatan usaha di bidang periklanan, perusahaan holding yang melakukan
investasi dalam bidang periklanan, perdagangan besar peralatan telekomunikasi, aktivitas telekomunikasi tanpa
kabel, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi atas mesin, peralatan dan barang berwujud lainnya,
produk dan layanan digital, serta jaringan serat optik melalui Perusahaan Anak. Dengan penambahan KBLI 42206,
Perseroan diharapkan dapat memperluas cakupan kegiatan usaha yang telah dimiliki sehingga mampu
memberikan layanan yang lebih terintegrasi dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Rencana Penambahan KBLI Baru didasarkan pada adanya prospek pertumbuhan industri konstruksi sentral
telekomunikasi yang didukung oleh meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur telekomunikasi,
pengembangan jaringan serat optik, peningkatan penetrasi internet, serta kebutuhan konektivitas digital di
berbagai sektor. Pasar konstruksi sentral telekomunikasi tidak hanya mencakup pembangunan menara
telekomunikasi, tetapi juga pembangunan berbagai infrastruktur jaringan yang mendukung penyelenggaraan
layanan telekomunikasi secara menyeluruh.
Dalam menjalankan kegiatan usaha tersebut, Perseroan akan memposisikan diri sebagai perusahaan
telekomunikasi terintegrasi yang berfokus pada pembangunan infrastruktur telekomunikasi di area komersial,
residensial, industri, pendidikan, pemerintahan, dan ruang publik. Sasaran utama Perseroan adalah pelanggan
business-to-business (B2B) yang membutuhkan pembangunan jaringan pada berbagai lokasi (multi-site) maupun
wilayah dengan kebutuhan konektivitas yang tinggi. Secara geografis, Perseroan akan memprioritaskan wilayah
operasional yang telah memiliki basis pelanggan serta lokasi proyek yang dinilai layak berdasarkan ketersediaan
mitra lokal, pipeline kontrak, biaya mobilisasi, kemudahan perizinan, dan kemampuan pengawasan proyek.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Perseroan meyakini bahwa Penambahan KBLI Baru diharapkan dapat
mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing Perseroan
dalam industri telekomunikasi, serta memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan para pemegang saham. Kajian
yang dilakukan oleh KJPP Syarif, Endang & Rekan juga menyimpulkan bahwa rencana Penambahan Kegiatan Usaha
berdasarkan KBLI 42206 dinyatakan layak untuk dilaksanakan.
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI BARU
TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Penambahan KBLI Baru berupa KBLI 42206 (Konstruksi Sentral Telekomunikasi) merupakan bagian dari
strategi pengembangan usaha Perseroan yang diharapkan dapat memperluas sumber pendapatan dan
meningkatkan daya saing Perseroan dalam industri telekomunikasi dan infrastruktur digital.
Dalam tahap awal pelaksanaan kegiatan usaha baru tersebut, Perseroan memperkirakan akan membutuhkan
investasi untuk mendukung operasional, termasuk namun tidak terbatas pada pengadaan sumber daya manusia,
peralatan, perizinan, pengembangan sistem pendukung, serta modal kerja yang diperlukan dalam pelaksanaan
proyek. Pendanaan atas kebutuhan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi keuangan Perseroan dan strategi
pendanaan yang ditetapkan oleh manajemen.
Berdasarkan Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh KJPP Syarif, Endang & Rekan, rencana Penambahan
KBLI Baru dinilai layak untuk dilaksanakan dari aspek pasar, aspek teknis, aspek operasional, aspek hukum, aspek
manajemen, serta aspek keuangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa kegiatan usaha tersebut memiliki prospek
yang baik dan berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap kinerja usaha Perseroan dalam jangka panjang.
8
Page 9
Perseroan memperkirakan bahwa dalam jangka menengah dan jangka panjang, Penambahan KBLI Baru diharapkan
dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan pendapatan usaha, peningkatan laba usaha, diversifikasi
sumber pendapatan, serta penguatan struktur bisnis Perseroan. Selain itu, kegiatan usaha baru tersebut diharapkan
dapat menciptakan sinergi dengan kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak yang telah berjalan, sehingga
meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat posisi Perseroan dalam industri telekomunikasi.
Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa Penambahan KBLI Baru tidak akan memberikan dampak negatif yang
material terhadap kondisi keuangan Perseroan. Sebaliknya, melalui pengelolaan yang prudent dan pelaksanaan
strategi bisnis yang tepat, Penambahan KBLI Baru diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi Perseroan
dan seluruh pemegang saham secara berkelanjutan.
Berdasarkan proyeksi keuangan dalam Laporan Studi Kelayakan, rencana Penambahan KBLI Baru menghasilkan
indikator kelayakan investasi yang menunjukkan bahwa proyek layak untuk dijalankan, antara lain ditunjukkan
oleh nilai Net Present Value (NPV) yang positif, Internal Rate of Return (IRR) yang melebihi tingkat diskonto,
Profitability Index (PI) di atas 1, serta Payback Period (PBP) yang berada dalam jangka waktu yang dapat diterima.
Hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa Penambahan KBLI Baru berpotensi memberikan nilai ekonomi yang
positif bagi Perseroan.
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPS") sehubungan dengan
rencana Penambahan KBLI Baru pada hari Jumat, tanggal 11 September 2026. Lebih lanjut, dalam RUPS tersebut
akan dibahas dan dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham atas rencana Penambahan KBLI Baru
Perseroan, termasuk pembahasan mengenai Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana
dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK 17/2020").
Pengumuman RUPS dilakukan pada tanggal yang sama dengan Keterbukaan Informasi ini, yaitu 7 Agustus 2026.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
("POJK 15/2020"), Anggaran Dasar Perseroan, serta dengan memperhatikan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Pemanggilan RUPS akan
diumumkan kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek
Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (termasuk aplikasi eASY.KSEI) pada hari Jumat,
tanggal 21 Agustus 2026.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK No. 15/POJK.04/2020, pemegang saham yang berhak hadir atau
diwakili dalam RUPS adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
dan/atau pemegang saldo rekening efek pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada hari Kamis, tanggal 20
Agustus 2026 pukul 16.00 WIB (Recording Date).
INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja
dengan alamat:
Corporate Secretary
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Fatmawati Mas Blok III Kav 328 – 329
Jl. RS Fatmawati Raya No.20
Jakarta Selatan 12430, Indonesia
Telepon : (021) 765 9229
Email: corporate@surge.co.id
Website: www.surge.co.id
9
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Syarif
p.2 ×5
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.2
unresolved
org
PT Lucaffe Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.2
unresolved
person
Rini Yulianti
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Investasi Sukses Bersama.
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Syarif
p.3
unresolved
org
Endang & Rekan
p.3 ×4
unresolved
org
KJPP MSE
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Endang Sunardi
p.4
unresolved
—
MAPPI
p.4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
p.5
unresolved
org
Kementerian Komunikasi dan Digital
p.5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.9 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.