Skip to content
Back to announcement

20230703_DNET_Laporan Informasi dan Fakta Material_31336069_lamp2.pdf

Other Text extracted DNET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.954
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.
No. 045/DNET-KOM/VI/2023
TENTANG PENGANGKATAN KEMBALI ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN
REMUNERASI PERSEROAN

Keputusan Dewan Komisaris ini dibuat dengan memenuhi ketentuan Anggaran Dasar PT.
Indoritel Makmur Internasional Tbk. (“Perseroan”), suatu Perseroan Terbuka yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
anggaran dasarnya dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 107, tanggal 16
November 1995, dibuat di hadapan Ny. Siti Pertiwi Henny Singgih, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta, akta mana telah memperoleh status badan hukum sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-17.065.HT.01.01.Th.95, tanggal 26
Desember 1995, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 25
Tambahan Nomor 3127 tanggal 26 Maret 1996 telah mengalami beberapa kali perubahan
anggaran dasarnya yang perubahan seluruh Anggaran Dasar penyesuaian dengan Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dimuat dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Dyviacom
Intrabumi Tbk., Nomor 21, tanggal 10 Desember 2007, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana
Hukum, Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU-
18786.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 15 April 2008, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Nomor AHU-0027552.AH.01.09.Tahun 2008, tanggal 15 April 2008: Anggaran Dasar mana
telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan Anggaran Dasar terakhir Perseroan
adalah Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 6,
tanggal 19 Juli 2022, dibuat di hadapan Deni Thanur, S.E., S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
yang telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dalam Surat Nomor
AHU-AH.0050300.AH.01.02 Tahun 2022 tertanggal 20 Juni 2022.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan
yang terdiri dari:

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl- Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

t. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10701
www.indoritel.co.id

Page 2 OCR 0.935
1. Profesor Doktor Djisman S. Simandjuntak (dikenal juga dengan nama Djisman
Simandjuntak), Swasta, lahir di Sipahutar, pada tanggal 1 Januari 1947, bertempat tinggal
di Jalan B II Nomor 29, Rawa Bambu, RT 008, RW 007, Kelurahan Pasar Minggu,
Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu
Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3174040101470008 yang berlaku
seumur hidup, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Presiden Komisaris
Perseroan:

2. Ferry Noviar Yosaputra Swasta, lahir di Tangerang, pada tanggal 8 November 1959,
bertempat tinggal di Taman Permata Buana, Jl. Kembangan Utama Blok A2/22 RT 004,
RW 011, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Warga
Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan
3173080811590003 yang berlaku seumur hidup, dalam hal ini bertindak dalam
kapasitasnya selaku Komisaris Perseroan,

3. Soedarsono, Swasta, lahir di Surakarta, pada tanggal 28 November 1952, bertempat
tinggal di Jalan Pluit Timur II A/20, RT 017, RW 006, Kelurahan Pluit, Kecamatan
Penjaringan, Jakarta Utara, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk
dengan Nomor Induk Kependudukan 3172012811520003 yang berlaku seumur hidup,
dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris Perseroan,

4. Janimiranti Inggawati Swasta, lahir di Purwokerto, pada tanggal 22 Desember 1955,
bertempat tinggal di Taman Aries E 18/7, RT 011, RW 008, Kelurahan Meruya Utara,
Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3173086212550003 yang berlaku seumur
hidup, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris Independen Perseroan,

5. Adi Pranoto Leman, Swasta, lahir di Surabaya, pada tanggal 25 November 1953,
bertempat tinggal di Jalan Pinang Perak VIII/PG5, RT 013, RW 016, Kelurahan Pondok
Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Warga Negara Indonesia,
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk — Kependudukan
3174052511530002 yang berlaku seumur hidup, dalam hal ini bertindak dalam
kapasitasnya selaku Komisaris Independen Perseroan.

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

t. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

Page 3 OCR 0.938
6. DR TIMOTIUS, Swasta, lahir di Singkawang, pada tanggal 19 Juni1958, bertempat
tinggal di Jalan Puspa Gading III Blok G 1/7 RT 011/RW 016, Kelurahan Pegangsaan Dua,
Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu
Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 317206 1906580003 yang berlaku
seumur hidup, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris Independen
Perseroan.

MENERANGKAN TERLEBIH DAHULU BAHWA:

- Seluruh pihak yang disebutkan di atas adalah seluruh anggota Dewan Komisaris yang
sedang menjabat di Perseroan pada tanggal keputusan ini diambil.

- Berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Komite Nominasi Perseroan sebagaimana
tercantum pada Keputusan Dewan Komisaris No. 056/DNET-KOM/VII/2018 tanggal 10
Juli 2018 tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi.

- Berdasarkan (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten dan Perusahaan Publik, (ii) Anggaran
Dasar Perseroan: (iii) Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

: BAHWA DENGAN MEMPERTIMBANGKAN hal-hal tersebut diatas, maka Dewan
Komisaris Perseroan DENGAN INI MEMUTUSKAN DENGAN SUARA BULAT :

1. Mengangkat kembali Bapak Adi Pranoto Leman, Bapak Ferry Noviar Yosaputra dan Ibu
Gina Meiliana sebagai Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk periode
selanjutnya.

2. Masa jabatan seluruh anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut adalah
terhitung sejak tanggal Keputusan Dewan Komisaris ini sampai dengan berakhirnya masa
jabatan Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan yaitu
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kelima yaitu Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2027 yang diselenggarakan pada
tahun 2028 atau sampai dengan jangka waktu lain yang ditetapkan berdasarkan
Keputusan Rapat Dewan Komisaris sepanjang tidak bertentangan dengan POJK maupun

Peraturan Perundang-undangan terkait.

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

£. 62.21 294 10709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

Page 4 OCR 0.922
Salinan dari keputusan ini akan dikirimkan kepada Direksi atau Corporate Secretary Perseroan
agar dapat mempunyai dokumentasi atas keputusan ini.

Jakarta, 28 Juni 2023

Dewan Komisaris

PT. Indoritel Makmur Internasional Tbk.,

Nama : Djisman Simandjuntak
Jabatan : Presiden Komisaris

Nama : Ferry Noviar Yosaputra
Jabatan : Komisaris

/
Nama : Soedarsono
Jabatan : Komisaris
Uas
Nama : Janimiranti Inggawati
Jabatan : Komisaris Independen

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

t. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

Page 5 OCR 0.913
Nama : Adi Pranoto Leman
Jabatan : Komisaris Independen
Nama : DR Timotius

Jabatan : Komisaris Independen

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

1. 62.21 294 10709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.36 MB
Published3 Jul 2023
Pages5
Characters7,775
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result