Back to announcement
20230703_TRST_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31336044_lamp1.pdf
Board change Needs review TRSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.950
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT TRIAS SENTOSA, TBK (“Perseroan”) TENTANG PENGANGKATAN KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT Yang bertanda tangan di bawah ini, 1. Nama : Kindarto Kohar Jabatan : Komisaris Utama 2. Nama : Jamin Tjandra Jabatan : Komisaris 3. Nama : Sugeng Kurniawan Jabatan : Komisaris Independen selanjutnya secara bersama-sama disebut “Dewan Komisaris”. Menimbang: - Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris Perseroan, makan wajib membentuk Komite Audit yang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya bertindak secara independen. Mengingat: - Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, dimana disebutkan pada Pasal 5 bahwa Komite Audit diketuai oleh Komisaris Independen, - Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Akta No. 3 tanggal 5 Agustus 2021 yang dibuat dihadapan Ibu Dr. Susanti, S.H., M.Kn., notaris di Kabupaten Sidoarjo.
Page 2 OCR 0.935
MEMUTUSKAN MENETAPKAN: Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Audit PT Trias Sentosa Tbk. 1. Mengangkat Bapak Sugeng Kurniawan sebagai Ketua Komite Audit Perseroan: 2. Berdasarkan angka 1 di atas, maka susunan keanggotaan Komite Audit Perseroan, menjadi sebagai berikut: i. Bapak Sugeng Kurniawan sebagai Ketua Komite Audit Perseroan, ti. Bapak Hendro Luhur sebagai Anggota Komite Audit Perseroan, dan iii. Bapak Bing Hartono Poernomosidi sebagai Anggota Komite Audit Perseroan. 3. Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan dan/atau penyesuaian sebagaimana mestinya. No. 007/TRST/VI/2023 Ditetapkan di Surabaya 28 Juni 2023 Dewan Komisaris PT TRIAS SENTOSA, TBK ln x Kindarto Kohar Jamin Tjandra Sugeng Kurniawan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
105 ms
13 Sep 2026 17:44
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Sugeng Kurniawan',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Komite Audit',
'reason_text': 's 2021 yang dibuat dihadapan Ibu Dr. Susanti, '
'S.H., M.Kn., notaris di Kabupaten Sidoarjo. '
'MEMUTUSKAN MENETAPKAN: Keputusan Dewan Komisaris '
'Perseroan Tentang Pengangkatan Keanggotaan '
'Komite Audit PT Trias Sentosa Tbk. 1. Mengangkat '
'Bapak Sugeng Kurniawan sebagai Ketua Komite '
'Audit Perseroan: 2. Berdasarkan angka 1 di atas, '
'maka susunan keanggotaan Komite Audit Perseroan, '
'menjadi sebagai berikut: i. Bapak Sugeng '
'Kurniawan sebagai Ketua Komite Audit Perseroan, '
'ti. Bapak Hendro Luh'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Trias Sentosa Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}