Back to announcement
20230703_MBAP_Penyampaian Bukti Iklan_31335948_lamp3.pdf
Other Text extracted MBAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.914
Jakarta, 03 Juli 2023 Nomor 1 258/CORSEC-MA/LEG/VII/2023 Perihal 1 Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi Perjanjian Pemasaran Batubara antara PT Mitrabara Adiperdana Tbk (“Perseroan”) dengan PT Baramulti Sugih Sentosa (“BMSS”) dan Brooklyn Enterprise Pte Ltd (“Brooklyn”) di surat kabar harian Media Indonesia pada tanggal 03 Juli 2023. Lampiran Haa Kepada Yth. OTORITAS JASA KEUANGAN Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No.1—4 Jakarta UP: Yth. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil, Otoritas Jasa Keuangan Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan angka 2 huruf c.5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan — OJK (terdahulu Bapepam-LK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (“POJK 42 tahun 2020”), PT Mitrabara Adiperdana Tbk dengan ini melaporkan bahwa: 1. Uraian Mengenai Transaksi a. Objek Transaksi Objek Transaksi adalah perubahan ketentuan terkait jasa pemasaran batubara atas Perjanjian Pemasaran Batubara antara Perseroan dengan BMSS tanggal 20 Desember 2013 (beserta perubahannya). b. Nilai Transaksi Nilai Transaksi diproyeksikan dengan nilai penjualan sebesar USD1.027.878.101. Oleh karena itu, Nilai Transaksi adalah sebesar 3,0096 dari penjualan atau setara dengan USD30.836.343. Nilai Transaksi diperhitungkan dengan asumsi bahwa seluruh penjualan batubara akan dilakukan melalui BMSS dan "otg Pj PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk GRHA BARAMULTI, Komp. Harmoni Blok A-8, Jl. Suryopranoto No. 2 Kel. Petojo utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat 10130 - Indonesia “T. (62-21) 6385 6211 - F. (62-21) 6385 2326 - E. corsec@mitrabaraadiperdana.co. id www.mitrabaraadiperdana.co.id
Page 2 OCR 0.935
Cc. Pihak yang melakukan Transaksi - PT Mitrabara Adiperdana Tbk - PT Baramulti Sugih Sentosa - Brooklyn Enterprise Pte Ltd 2. Penjelasan, pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi tersebut, dibandingkan dengan apabila dilakukan transaksi lain yang sejenis yang tidak dilakukan dengan pihak terafiliasi. Perseroan merupakan perusahaan pertambangan batubara dengan wilayah izin usaha pertambangan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Untuk menjaga keberlangsungan aktivitas penjualan batubaranya, Perseroan memiliki kerjasama pemasaran baik dengan pihak ketiga maupun pihak afiliasi. Pada tanggal 20 Desember 2013, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemasaran Batubara dengan BMSS yang merupakan pihak afiliasi yang bertanggung jawab untuk menjual 70,009 dari batubara yang dialokasikan untuk dipasarkan milik Perseroan. Pada tanggal 29 Juni 2016, Perseroan setuju untuk menambah dua agen pemasaran yang akan bekerjasama dengan BMSS, yaitu Brooklyn dan Goodlink, yang juga merupakan pihak afiliasi Perseroan. Perubahan atas perjanjian tersebut tidak mengubah ketentuan lainnya. Perjanjian tersebut berlaku sampai dengan berakhirnya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (“IUP OP”) Perseroan yang telah diperpanjang untuk jangka waktu selama 10 (sepuluh) tahun atau sampai dengan tanggal 31 Juli 2033 dan dapat diberikan perpanjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perpanjangan IUP OP tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman — Modal No. 1122/1/IUP/PMDN/2022 tanggal 12 Desember 2022. Berdasarkan pertimbangan manajemen, Perseroan mengubah ketentuan terkait penunjukan agen pemasaran dan alokasi volume. Agen pemasaran yang akan ditunjuk sesuai dengan perubahan tersebut adalah BMSS dan Brooklyn yang akan bertanggung jawab untuk memasarkan dan menjual kuantitas batubara yang dialokasikan untuk dipasarkan. Hal tersebut tertuang dalam Draft Amandemen Kedua Perjanjian Pemasaran Batubara antara Perseroan dengan BMSS dan Brooklyn. Dengan perubahan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan alternatif pemasaran batubara milik Perseroan, sehingga Perseroan dapat memilih agen pemasaran yang memberikan penawaran ta (he PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk GRHA BARAMULTI, Komp. Harmoni Blok A-8, Jl. Suryopranoto No. 2 Kel. Petojo utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat 10130 — Indonesia “T. (62-21) 6385 6211 : F. (62-21) 6385 2326 - E. corsec@mitrabaraadiperdana.co.id www.mitrabaraadiperdana.co.id
Page 3 OCR 0.915
Transaksi tersebut termasuk dalam kriteria transaksi yang terkait dengan POJK 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 3. Bukti Publikasi: Keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42 Tahun 2020 telah disampaikan pada surat kabar harian Media Indonesia tertanggal 03 Juli 2023 (pengumuman koran sebagaimana terlampir) Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan sebagai pemenuhan POJK No. 42/2020. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk Chandra Lautan Corporate Secretary PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk GRHA BARAMULTI, Komp. Harmoni Blok A-8, Jl. Suryopranoto No. 2 Kel. Petojo utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat 10130 — Indonesia “T. (62-21) 6385 6211 ' F. (62-21) 6385 2326 - E. corsec@mirabaraadiperdana.co.id www.mitrabaraadiperdana.co.id
Page 4 OCR 0.855
Lampiran Publikasi Surat Kabar Harian Media Indonesia - 03 Juli 2023 SAHAM PT MITRABARA ADIPERDANA Tbk GRHA BARAMULTI, Komp. Harmoni Blok A-8, Jl, Suryopranoto No. 2 Kel. Petojo utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat 10130 — Indonesia “T. (62.21) 6385 6211 - F. (62.21)6385 2326 - E. corsec@mirabaraadiperdana.co.id www.mitrabaraadiperdana.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.