Back to announcement
20230703_SUNI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335836_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed SUNISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PT SUNINDO PRATAMA Tbk
Certificate Number : 26340
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
PT SUNINDO PRATAMA Tbk
berkedudukan di Jakarta selatan
("Perseroan")
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPST), selanjutnya disebut ("Rapat"), dengan rincian sebagai berikut:
I. Waktu Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Selasa, 27 Juni 2023
Waktu : 09.17 – 10.34 WIB
Tempat : Ruang Casablanca 8
Wyndham Casablanca Jakarta
JI. Raya Casablanca No.18, Jakarta Selatan 12870
II. Mata Acara dan Penjelasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
4. Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2023.
5. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
6. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana
Saham Perseroan Tahun 2023.
III. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Harry Wiguna selaku Komisaris Independen Perseroan, sesuai dengan
Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 20 Juni 2023.
IV. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Direksi
Direktur Utama : Bapak WILLY JOHAN CHANDRA
Direktur : Bapak ANDY GUNAWAN
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak SOE TO TIE LIN
Komisaris Independen : Bapak HARRY WIGUNA
V. Kuorum Kehadiran
Rapat ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 2.136.896.900
saham yang mewakili 85,48% % dari total 2.500.000.000 saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
E-mail : general@sunindogroup.com
Page 2
PT SUNINDO PRATAMA Tbk
Certificate Number : 26340
VI. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi
Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk dapat mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat. Hingga akhir Rapat tidak
terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.
VII. Mekanisme Pengambilan Keputusan
- Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan
cara pemungutan suara secara tertutup;
- pemungutan suara dapat dilakukan
(a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro
Administrasi Efek yang ditunjuk dan
(b) secara fisik/langsung di ruang Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi
Efek;
- Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
- Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau
memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara terbanyak dari hasil
pemungutan suara;
- Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata
acara Rapat;
- Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, keputusan adalah sah jika
disetujui lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat, untuk mata acara pertama, kedua, ketiga,
keempat dan kelima Rapat.
- Sedangkan untuk mata acara keenam Rapat tidak memerlukan persyaratan kehadiran
karena sifatnya hanya laporan.
VIII. Para Profesi Penunjang yang Turut Membantu dan Hadir Dalam Penyelenggaraan Rapat:
1) Notaris : Ibu Christina Dwi Utami S.H., M. Hum, M.Kn
2) Biro Administrasi Efek : PT ADIMITRA JASA KORPORA, yang diwakili oleh Ibu Deli Lestari
Rajagukguk beserta tim.
3) Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO,
yang diwakili oleh Bapak Hendrawan Diandi beserta tim.
Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
E-mail : general@sunindogroup.com
Page 3
PT SUNINDO PRATAMA Tbk
Certificate Number : 26340
IX. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara Pertama : Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
2.136.884.900 Saham (99,9994%) - 12.000 Saham (0,0006%)
Total Suara Setuju : 2.136.896.900 saham (100%)
Hasil Keputusan : Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
Mata Acara Kedua : Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
2.136.884.900 Saham (99,9994%) - 12.000 Saham (0,0006%)
Total Suara Setuju : 2.136.896.900 saham (100%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sebagai berikut:
a. sebesar Rp 7.500.000.000,- (tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) atau
sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) dari laba bersih
Perseroan, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang
saham, yaitu sebanyak 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta)
lembar saham, sehingga setiap lembar saham akan memperoleh
dividen tunai sebesar Rp 3,- (tiga Rupiah), dengan memperhatikan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Perpajakan yang
berlaku;
b. sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi dividen sebesar Rp
65.654.943.228,- (enam puluh lima miliar enam ratus lima puluh empat
juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu dua ratus dua puluh delapan
Rupiah),- akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan;
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
E-mail : general@sunindogroup.com
Page 4
PT SUNINDO PRATAMA Tbk
Certificate Number : 26340
Mata Acara Ketiga : Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan
audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
2.136.884.900 Saham (99,9994%) - 12.000 Saham (0,0006%)
Total Suara Setuju : 2.136.896.900 saham (100%)
Hasil Keputusan : 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik
Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 adalah
Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO, setelah
mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan
Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan
ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk
tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan
Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik
tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
Mata Acara Keempat : Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
untuk tahun 2023
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
2.135.099.900 Saham (99,9159%) 1.785.000 Saham (0,0835%) 12.000 Saham (0,0006%)
Total Suara Setuju : 2.135.111.900 saham (99,9165%%)
Hasil Keputusan : 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji
serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
2023, dengan memperhatikan rekomendasi dari Fungsi Nominasi Dan
Remunerasi Perseroan yang saat ini dijalankan oleh Dewan Komisaris.
2. Menetapkan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023, sebanyak-banyaknya
sebesar Rp 4.018.414.000,- (empat miliar delapan belas juta empat ratus
empat belas ribu rupiah) per tahun, dan memberikan wewenang dan kuasa
kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Fungsi Nominasi Dan Remunerasi
Perseroan.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
E-mail : general@sunindogroup.com
Page 5
PT SUNINDO PRATAMA Tbk
Certificate Number : 26340
Mata Acara Kelima : Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
2.136.884.900 saham (99,9994%) - 12.000 shares (0,0006%)
Total Suara Setuju : 2.136.896.900 shares (100%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui untuk mengubah susunan anggota Direksi Perseroan, yaitu
dengan:
a. Menerima pengunduran diri:
i. Bapak TALIM dari jabatannya selaku Direktur Perseroan
ii. Bapak ANDY GUNAWAN dari jabatannya selaku Direktur Perseroan
dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) selama masa kepengurusannya segera
setelah ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan pengurusan yang
mereka lakukan selama masa jabatannya sebagai anggota Direksi
Perseroan tersebut tercermin dalam buku-buku dan/atau laporan
keuangan Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari para
pemegang saham Perseroan dalam rangka pengurusan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Mengangkat Bapak BAMBANG PRIHANDONO selaku Direktur
Perseroan yang baru serta mengangkat kembali Bapak WILLY JOHAN
CHANDRA selaku Direktur Utama Perseroan, Bapak SOE TO TIE LIN
selaku Komisaris Utama Perseroan, dan Bapak Doktorandus HARRY
WIGUNA selaku Komisaris Independen Perseroan.
sehingga terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
kelima setelah tanggal pengangkatan mereka, susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Bapak WILLY JOHAN CHANDRA;
Direktur : Bapak BAMBANG PRIHANDONO;
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak SOE TO TIE LIN;
Komisaris Independen : Bapak Doktorandus HARRY WIGUNA;
Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan anggota Direksi pada setiap waktu sebelum masa
jabatannya berakhir.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi
Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi
Perseroan tersebut diatas dan menegaskan kembali susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta menegaskan susunan
Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
E-mail : general@sunindogroup.com
Page 6
PT SUNINDO PRATAMA Tbk
Certificate Number : 26340
pemegang saham Perseroan (jika diperlukan), ke dalam akta-akta yang dibuat
dihadapan Notaris sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang untuk
selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan
kepada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
Mata Acara Keenam : Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Perdana Saham Perseroan Tahun 2023
Mata acara ini tidak memerlukan persetujuan Rapat karena bersifat penyampaian laporan
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
Jakarta, 30 Juni 2023
PT Sunindo Pratama Tbk
Direksi
Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
E-mail : general@sunindogroup.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 27 Jun 2023 · 09:17–10:34 |
| Present | 2,136,896,900 (85.48%) |
| Chair | Harry Wiguna |
Agenda 1
rejected
For
2,136,884,900
100.00%
Against
2,136,896,900
100.00%
Abstain
12,000
0.00%
Agenda 2
rejected
For
2,136,884,900
100.00%
Against
2,136,896,900
100.00%
Abstain
12,000
0.00%
Agenda 3
rejected
For
2,136,884,900
100.00%
Against
2,136,896,900
100.00%
Abstain
12,000
0.00%
Agenda 4
approved
For
2,135,099,900
99.92%
Against
1,785,000
0.08%
Abstain
12,000
0.00%
Agenda 5
rejected
For
2,136,884,900
100.00%
Against
2,136,896,900
100.00%
Abstain
12,000
0.00%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
650 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '0.0006',
'pct_against': '100',
'pct_for': '99.9994',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan '
'mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk '
'Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2022, termasuk di dalamnya antara '
'lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan '
'Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2022 serta pemberian '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'(acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan '
'Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang '
'dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2022. Jumlah pertanyaan/ '
': Tidak ada pendapat',
'seq': 1,
'votes_abstain': '12000',
'votes_against': '2136896900',
'votes_for': '2136884900'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.0006',
'pct_against': '100',
'pct_for': '99.9994',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui penggunaan laba bersih '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2022, sebagai berikut: a. '
'sebesar Rp 7.500.000.000,- (tujuh miliar lima '
'ratus juta Rupiah) atau sebesar 10,25% '
'(sepuluh koma dua lima persen) dari laba '
'bersih Perseroan, dibagikan sebagai dividen '
'tunai kepada para pemegang saham, yaitu '
'sebanyak 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus '
'juta) lembar saham, sehingga setiap lembar '
'saham akan memperoleh dividen tunai sebesar '
'Rp 3,- (tiga Rupiah), dengan memperhatikan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan '
'Peraturan Perpajakan yang berlaku; b. sisa '
'laba bersih Perseroan setelah dikurangi '
'dividen sebesar Rp 65.654.943.228,- (enam '
'puluh lima miliar enam ratus lima puluh empat '
'juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu dua '
'ratus dua puluh delapan Rupiah),- akan '
'dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan; 2. '
'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan untuk melakukan setiap dan semua '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut diatas, sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada pendapat Jl. '
'Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta '
'Selatan – 12870 - Indonesia Tel : +62 21 8378 '
'5773 Fax : +62 21 8378 5776 E-mail : '
'general@sunindogroup.com PT SUNINDO PRATAMA '
'Tbk Certificate Number : 26340',
'seq': 2,
'votes_abstain': '12000',
'votes_against': '2136896900',
'votes_for': '2136884900'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.0006',
'pct_against': '100',
'pct_for': '99.9994',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar '
'(termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang '
'tergabung dalam Kantor Akuntan Publik '
'Terdaftar) yang akan mengaudit Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 '
'adalah Kantor Akuntan Publik KANAKA '
'PURADIREDJA SUHARTONO, setelah '
'mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris '
'Perseroan. 2. Memberikan wewenang dan kuasa '
'kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan '
'Publik pengganti maupun memberhentikan '
'Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana '
'karena sebab apapun juga berdasarkan '
'ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan '
'Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak '
'dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. 3. '
'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
'dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk '
'menetapkan honorarium dari Akuntan Publik '
'tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. '
'Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada pendapat',
'seq': 3,
'votes_abstain': '12000',
'votes_against': '2136896900',
'votes_for': '2136884900'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0006',
'pct_against': '0.0835',
'pct_for': '99.9159',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'untuk menetapkan gaji serta tunjangan lainnya '
'bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun '
'buku 2023, dengan memperhatikan rekomendasi '
'dari Fungsi Nominasi Dan Remunerasi Perseroan '
'yang saat ini dijalankan oleh Dewan '
'Komisaris. 2. Menetapkan gaji atau honorarium '
'dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023, '
'sebanyak-banyaknya sebesar Rp 4.018.414.000,- '
'(empat miliar delapan belas juta empat ratus '
'empat belas ribu rupiah) per tahun, dan '
'memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat '
'Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, '
'dengan memperhatikan rekomendasi dari Fungsi '
'Nominasi Dan Remunerasi Perseroan. Jumlah '
'pertanyaan/ : Tidak ada pendapat Jl. Prof. '
'Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan '
'– 12870 - Indonesia Tel : +62 21 8378 5773 '
'Fax : +62 21 8378 5776 E-mail : '
'general@sunindogroup.com PT SUNINDO PRATAMA '
'Tbk Certificate Number : 26340',
'seq': 4,
'votes_abstain': '12000',
'votes_against': '1785000',
'votes_for': '2135099900'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.0006',
'pct_against': '100',
'pct_for': '99.9994',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui untuk mengubah susunan anggota '
'Direksi Perseroan, yaitu dengan: a. Menerima '
'pengunduran diri: i. Bapak TALIM dari '
'jabatannya selaku Direktur Perseroan ii. '
'Bapak ANDY GUNAWAN dari jabatannya selaku '
'Direktur Perseroan dengan memberikan '
'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge) selama masa '
'kepengurusannya segera setelah ditutupnya '
'Rapat ini, sepanjang tindakan pengurusan yang '
'mereka lakukan selama masa jabatannya sebagai '
'anggota Direksi Perseroan tersebut tercermin '
'dalam buku-buku dan/atau laporan keuangan '
'Perseroan yang telah memperoleh persetujuan '
'dari para pemegang saham Perseroan dalam '
'rangka pengurusan untuk Tahun Buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. b. Mengangkat Bapak BAMBANG '
'PRIHANDONO selaku Direktur Perseroan yang '
'baru serta mengangkat kembali Bapak WILLY '
'JOHAN CHANDRA selaku Direktur Utama '
'Perseroan, Bapak SOE TO TIE LIN selaku '
'Komisaris Utama Perseroan, dan Bapak '
'Doktorandus HARRY WIGUNA selaku Komisaris '
'Independen Perseroan. sehingga terhitung '
'efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini '
'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan Perseroan yang kelima setelah '
'tanggal pengangkatan mereka, susunan anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah '
'sebagai berikut: Direksi Direktur Utama '
'Direktur Dewan Komisaris Komisaris Utama '
'Komisaris Independen : Bapak Doktorandus '
'HARRY WIGUNA; Dengan tidak mengurangi hak '
'Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
'memberhentikan anggota Direksi pada setiap '
'waktu sebelum masa jabatannya berakhir. 2. '
'Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
'kuasa kepada Direksi Perseroan baik '
'sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan '
'hak substitusi, untuk melakukan segala dan '
'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi '
'tidak terbatas untuk menuangkan/menyatakan '
'keputusan mengenai susunan anggota Direksi '
'Perseroan tersebut diatas dan menegaskan '
'kembali susunan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan serta menegaskan susunan '
'Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet '
'Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia Tel : +62 '
'21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776 E-mail : '
'general@sunindogroup.com PT SUNINDO PRATAMA '
'Tbk Certificate Number : 26340 pemegang saham '
'Perseroan (jika diperlukan), ke dalam '
'akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris '
'sebagaimana yang disyaratkan oleh serta '
'sesuai dengan ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, yang untuk '
'selanjutnya menyampaikan pemberitahuan '
'perubahan data Perseroan kepada pihak yang '
'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. Jumlah '
'pertanyaan/ : Tidak ada pendapat',
'seq': 5,
'votes_abstain': '12000',
'votes_against': '2136896900',
'votes_for': '2136884900'}],
'chair_name': 'Harry Wiguna',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-27',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.48',
'shares_present': '2136896900',
'time_end': '10:34:00',
'time_start': '09:17:00',
'venue': 'Ruang Casablanca 8 Wyndham Casablanca Jakarta JI. Raya Casablanca '
'No.18, Jakarta Selatan 12870 II.'}