Skip to content
Back to announcement

20230703_SUNI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335836_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed SUNI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
              PT SUNINDO PRATAMA Tbk
                                                                                                       Certificate Number : 26340



                                     RINGKASAN RISALAH
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
                                   PT SUNINDO PRATAMA Tbk
                                 berkedudukan di Jakarta selatan
                                         ("Perseroan")


Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPST), selanjutnya disebut ("Rapat"), dengan rincian sebagai berikut:

   I.   Waktu Pelaksanaan
        Hari/Tanggal     : Selasa, 27 Juni 2023
        Waktu            : 09.17 – 10.34 WIB
        Tempat           : Ruang Casablanca 8
                           Wyndham Casablanca Jakarta
                           JI. Raya Casablanca No.18, Jakarta Selatan 12870


   II. Mata Acara dan Penjelasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
       1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
          untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
       2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
          Desember 2022.
       3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan
          Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
       4. Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2023.
       5. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
       6. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana
          Saham Perseroan Tahun 2023.


   III. Pimpinan Rapat
        Rapat dipimpin oleh Bapak Harry Wiguna selaku Komisaris Independen Perseroan,                       sesuai         dengan
        Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 20 Juni 2023.

   IV. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

        Direksi
        Direktur Utama                 : Bapak WILLY JOHAN CHANDRA
        Direktur                       : Bapak ANDY GUNAWAN

        Dewan Komisaris
        Komisaris Utama                : Bapak SOE TO TIE LIN
        Komisaris Independen           : Bapak HARRY WIGUNA


   V. Kuorum Kehadiran

        Rapat ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 2.136.896.900
        saham     yang    mewakili  85,48%   %   dari  total 2.500.000.000 saham   yang    telah
        dikeluarkan oleh Perseroan.



                          Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
                                         Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
                                               E-mail : general@sunindogroup.com
Page 2
          PT SUNINDO PRATAMA Tbk
                                                                                                   Certificate Number : 26340



VI. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat

   Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan     bagi
   Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk dapat mengajukan pertanyaan            dan/atau
   pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara    Rapat. Hingga akhir Rapat tidak
   terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang     Saham atau Kuasa Pemegang Saham.



VII. Mekanisme Pengambilan Keputusan
     - Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila
       musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan
       cara pemungutan suara secara tertutup;
     - pemungutan suara dapat dilakukan
        (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro
       Administrasi Efek yang ditunjuk dan
        (b) secara fisik/langsung di ruang Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi
       Efek;
     - Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
       - Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau
         memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara terbanyak dari hasil
         pemungutan suara;
       - Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata
         acara Rapat;
       - Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, keputusan adalah sah jika
         disetujui lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
         yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat, untuk mata acara pertama, kedua, ketiga,
         keempat dan kelima Rapat.
       - Sedangkan untuk mata acara keenam Rapat tidak memerlukan persyaratan kehadiran
         karena sifatnya hanya laporan.


VIII. Para Profesi Penunjang yang Turut Membantu dan Hadir Dalam Penyelenggaraan Rapat:
    1) Notaris                : Ibu Christina Dwi Utami S.H., M. Hum, M.Kn
    2) Biro Administrasi Efek : PT ADIMITRA JASA KORPORA, yang diwakili oleh Ibu Deli Lestari
                                Rajagukguk beserta tim.
    3) Akuntan Publik         : Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO,
                                yang diwakili oleh Bapak Hendrawan Diandi beserta tim.




                      Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
                                     Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
                                           E-mail : general@sunindogroup.com
Page 3
          PT SUNINDO PRATAMA Tbk
                                                                                                   Certificate Number : 26340
IX. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

  Mata Acara Pertama : Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan
                       Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
                       31 Desember 2022

              Suara Setuju                   Suara Tidak Setuju                       Suara Abstain
  2.136.884.900 Saham (99,9994%)                      -                            12.000 Saham (0,0006%)
 Total Suara Setuju    :         2.136.896.900 saham (100%)
 Hasil Keputusan        :        Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan
                                 Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
                                 termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
                                 Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
                                 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta pemberian pelunasan dan
                                 pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan
                                 Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan untuk tahun buku
                                 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

 Jumlah pertanyaan/    :         Tidak ada
 pendapat



  Mata Acara Kedua : Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
                     pada tanggal 31 Desember 2022

                Suara Setuju                  Suara Tidak Setuju                      Suara Abstain
   2.136.884.900 Saham (99,9994%)                         -                         12.000 Saham (0,0006%)
 Total Suara Setuju    :         2.136.896.900 saham (100%)
 Hasil Keputusan        :        1.   Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
                                      berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sebagai berikut:
                                      a.   sebesar Rp 7.500.000.000,- (tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) atau
                                           sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) dari laba bersih
                                           Perseroan, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang
                                           saham, yaitu sebanyak 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta)
                                           lembar saham, sehingga setiap lembar saham akan memperoleh
                                           dividen tunai sebesar Rp 3,- (tiga Rupiah), dengan memperhatikan
                                           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Perpajakan yang
                                           berlaku;
                                      b.   sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi dividen sebesar Rp
                                           65.654.943.228,- (enam puluh lima miliar enam ratus lima puluh empat
                                           juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu dua ratus dua puluh delapan
                                           Rupiah),- akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan;
                                 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
                                      melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                                      keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
                                      yang berlaku.

 Jumlah pertanyaan/    :         Tidak ada
 pendapat




                      Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
                                     Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
                                           E-mail : general@sunindogroup.com
Page 4
         PT SUNINDO PRATAMA Tbk
                                                                                                  Certificate Number : 26340



Mata Acara Ketiga : Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan
                    audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
                    tanggal 31 Desember 2023

               Suara Setuju                  Suara Tidak Setuju                      Suara Abstain
  2.136.884.900 Saham (99,9994%)                     -                             12.000 Saham (0,0006%)
Total Suara Setuju    :         2.136.896.900 saham (100%)
Hasil Keputusan        :       1.   Menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik
                                    Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan
                                    mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 adalah
                                    Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO, setelah
                                    mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan.
                               2.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
                                    menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan
                                    Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan
                                    ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk
                                    tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
                               3.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan
                                    Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik
                                    tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya.


Jumlah pertanyaan/    :         Tidak ada
pendapat
Mata Acara Keempat : Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
                     untuk tahun 2023

               Suara Setuju               Suara Tidak Setuju                         Suara Abstain
  2.135.099.900 Saham (99,9159%)       1.785.000 Saham (0,0835%)                   12.000 Saham (0,0006%)
Total Suara Setuju    :         2.135.111.900 saham (99,9165%%)
Hasil Keputusan        :       1.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji
                                    serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
                                    2023, dengan memperhatikan rekomendasi dari Fungsi Nominasi Dan
                                    Remunerasi Perseroan yang saat ini dijalankan oleh Dewan Komisaris.
                               2.   Menetapkan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
                                    Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023, sebanyak-banyaknya
                                    sebesar Rp 4.018.414.000,- (empat miliar delapan belas juta empat ratus
                                    empat belas ribu rupiah) per tahun, dan memberikan wewenang dan kuasa
                                    kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
                                    memperhatikan rekomendasi dari Fungsi Nominasi Dan Remunerasi
                                    Perseroan.

Jumlah pertanyaan/    :         Tidak ada
pendapat




                     Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
                                    Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
                                          E-mail : general@sunindogroup.com
Page 5
         PT SUNINDO PRATAMA Tbk
                                                                                                  Certificate Number : 26340



Mata Acara Kelima : Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan



      Suara Setuju                          Suara Tidak Setuju                       Suara Abstain
2.136.884.900 saham (99,9994%)                      -                              12.000 shares (0,0006%)
Total Suara Setuju   :          2.136.896.900 shares (100%)
Hasil Keputusan       :        1. Menyetujui untuk mengubah susunan anggota Direksi Perseroan, yaitu
                                  dengan:
                                  a. Menerima pengunduran diri:
                                      i. Bapak TALIM dari jabatannya selaku Direktur Perseroan
                                      ii. Bapak ANDY GUNAWAN dari jabatannya selaku Direktur Perseroan
                                      dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
                                      sepenuhnya (acquit et de charge) selama masa kepengurusannya segera
                                      setelah ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan pengurusan yang
                                      mereka lakukan selama masa jabatannya sebagai anggota Direksi
                                      Perseroan tersebut tercermin dalam buku-buku dan/atau laporan
                                      keuangan Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari para
                                      pemegang saham Perseroan dalam rangka pengurusan untuk Tahun
                                      Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan sesuai dengan
                                      peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                   b. Mengangkat Bapak BAMBANG PRIHANDONO selaku Direktur
                                       Perseroan yang baru serta mengangkat kembali Bapak WILLY JOHAN
                                       CHANDRA selaku Direktur Utama Perseroan, Bapak SOE TO TIE LIN
                                       selaku Komisaris Utama Perseroan, dan Bapak Doktorandus HARRY
                                       WIGUNA selaku Komisaris Independen Perseroan.
                                  sehingga terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan
                                  ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
                                  kelima setelah tanggal pengangkatan mereka, susunan anggota Direksi dan
                                  Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
                                  Direksi
                                  Direktur Utama                : Bapak WILLY JOHAN CHANDRA;
                                  Direktur                      : Bapak BAMBANG PRIHANDONO;
                                  Dewan Komisaris
                                  Komisaris Utama               : Bapak SOE TO TIE LIN;
                                  Komisaris Independen          : Bapak Doktorandus HARRY WIGUNA;
                                  Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                                  memberhentikan anggota Direksi pada setiap waktu sebelum masa
                                  jabatannya berakhir.

                               2.    Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi
                                    Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak
                                    substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
                                    sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
                                    menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi
                                    Perseroan tersebut diatas dan menegaskan kembali susunan anggota
                                    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta menegaskan susunan



                     Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
                                    Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
                                          E-mail : general@sunindogroup.com
Page 6
        PT SUNINDO PRATAMA Tbk
                                                                                                  Certificate Number : 26340
                                    pemegang saham Perseroan (jika diperlukan), ke dalam akta-akta yang dibuat
                                    dihadapan Notaris sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
                                    ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang untuk
                                    selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan
                                    kepada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
                                    yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
                                    peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jumlah pertanyaan/    :         Tidak ada
pendapat



Mata Acara Keenam : Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
                    Umum Perdana Saham Perseroan Tahun 2023

Mata acara ini tidak memerlukan persetujuan Rapat karena bersifat penyampaian laporan

Jumlah pertanyaan/    :         Tidak ada
pendapat


                                          Jakarta, 30 Juni 2023
                                         PT Sunindo Pratama Tbk
                                                 Direksi




                     Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia
                                    Tel : +62 21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776
                                          E-mail : general@sunindogroup.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published3 Jul 2023
Pages6
Characters19,605
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 Jun 2023 · 09:17–10:34
Present2,136,896,900 (85.48%)
ChairHarry Wiguna
Agenda 1 rejected
For
2,136,884,900
100.00%
Against
2,136,896,900
100.00%
Abstain
12,000
0.00%
Agenda 2 rejected
For
2,136,884,900
100.00%
Against
2,136,896,900
100.00%
Abstain
12,000
0.00%
Agenda 3 rejected
For
2,136,884,900
100.00%
Against
2,136,896,900
100.00%
Abstain
12,000
0.00%
Agenda 4 approved
For
2,135,099,900
99.92%
Against
1,785,000
0.08%
Abstain
12,000
0.00%
Agenda 5 rejected
For
2,136,884,900
100.00%
Against
2,136,896,900
100.00%
Abstain
12,000
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 650 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0.0006',
             'pct_against': '100',
             'pct_for': '99.9994',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan '
                                'mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk '
                                'Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2022, termasuk di dalamnya antara '
                                'lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2022 serta pemberian '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                '(acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang '
                                'dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2022. Jumlah pertanyaan/ '
                                ': Tidak ada pendapat',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '12000',
             'votes_against': '2136896900',
             'votes_for': '2136884900'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.0006',
             'pct_against': '100',
             'pct_for': '99.9994',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui penggunaan laba bersih '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2022, sebagai berikut: a. '
                                'sebesar Rp 7.500.000.000,- (tujuh miliar lima '
                                'ratus juta Rupiah) atau sebesar 10,25% '
                                '(sepuluh koma dua lima persen) dari laba '
                                'bersih Perseroan, dibagikan sebagai dividen '
                                'tunai kepada para pemegang saham, yaitu '
                                'sebanyak 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus '
                                'juta) lembar saham, sehingga setiap lembar '
                                'saham akan memperoleh dividen tunai sebesar '
                                'Rp 3,- (tiga Rupiah), dengan memperhatikan '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan '
                                'Peraturan Perpajakan yang berlaku; b. sisa '
                                'laba bersih Perseroan setelah dikurangi '
                                'dividen sebesar Rp 65.654.943.228,- (enam '
                                'puluh lima miliar enam ratus lima puluh empat '
                                'juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu dua '
                                'ratus dua puluh delapan Rupiah),- akan '
                                'dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan; 2. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan setiap dan semua '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut diatas, sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada pendapat Jl. '
                                'Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta '
                                'Selatan – 12870 - Indonesia Tel : +62 21 8378 '
                                '5773 Fax : +62 21 8378 5776 E-mail : '
                                'general@sunindogroup.com PT SUNINDO PRATAMA '
                                'Tbk Certificate Number : 26340',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '12000',
             'votes_against': '2136896900',
             'votes_for': '2136884900'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.0006',
             'pct_against': '100',
             'pct_for': '99.9994',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar '
                                '(termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang '
                                'tergabung dalam Kantor Akuntan Publik '
                                'Terdaftar) yang akan mengaudit Laporan '
                                'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 '
                                'adalah Kantor Akuntan Publik KANAKA '
                                'PURADIREDJA SUHARTONO, setelah '
                                'mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris '
                                'Perseroan. 2. Memberikan wewenang dan kuasa '
                                'kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan '
                                'Publik pengganti maupun memberhentikan '
                                'Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana '
                                'karena sebab apapun juga berdasarkan '
                                'ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan '
                                'Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak '
                                'dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. 3. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
                                'dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk '
                                'menetapkan honorarium dari Akuntan Publik '
                                'tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. '
                                'Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada pendapat',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '12000',
             'votes_against': '2136896900',
             'votes_for': '2136884900'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0006',
             'pct_against': '0.0835',
             'pct_for': '99.9159',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menetapkan gaji serta tunjangan lainnya '
                                'bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun '
                                'buku 2023, dengan memperhatikan rekomendasi '
                                'dari Fungsi Nominasi Dan Remunerasi Perseroan '
                                'yang saat ini dijalankan oleh Dewan '
                                'Komisaris. 2. Menetapkan gaji atau honorarium '
                                'dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023, '
                                'sebanyak-banyaknya sebesar Rp 4.018.414.000,- '
                                '(empat miliar delapan belas juta empat ratus '
                                'empat belas ribu rupiah) per tahun, dan '
                                'memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat '
                                'Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, '
                                'dengan memperhatikan rekomendasi dari Fungsi '
                                'Nominasi Dan Remunerasi Perseroan. Jumlah '
                                'pertanyaan/ : Tidak ada pendapat Jl. Prof. '
                                'Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet Jakarta Selatan '
                                '– 12870 - Indonesia Tel : +62 21 8378 5773 '
                                'Fax : +62 21 8378 5776 E-mail : '
                                'general@sunindogroup.com PT SUNINDO PRATAMA '
                                'Tbk Certificate Number : 26340',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '12000',
             'votes_against': '1785000',
             'votes_for': '2135099900'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.0006',
             'pct_against': '100',
             'pct_for': '99.9994',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui untuk mengubah susunan anggota '
                                'Direksi Perseroan, yaitu dengan: a. Menerima '
                                'pengunduran diri: i. Bapak TALIM dari '
                                'jabatannya selaku Direktur Perseroan ii. '
                                'Bapak ANDY GUNAWAN dari jabatannya selaku '
                                'Direktur Perseroan dengan memberikan '
                                'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acquit et de charge) selama masa '
                                'kepengurusannya segera setelah ditutupnya '
                                'Rapat ini, sepanjang tindakan pengurusan yang '
                                'mereka lakukan selama masa jabatannya sebagai '
                                'anggota Direksi Perseroan tersebut tercermin '
                                'dalam buku-buku dan/atau laporan keuangan '
                                'Perseroan yang telah memperoleh persetujuan '
                                'dari para pemegang saham Perseroan dalam '
                                'rangka pengurusan untuk Tahun Buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan '
                                'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. b. Mengangkat Bapak BAMBANG '
                                'PRIHANDONO selaku Direktur Perseroan yang '
                                'baru serta mengangkat kembali Bapak WILLY '
                                'JOHAN CHANDRA selaku Direktur Utama '
                                'Perseroan, Bapak SOE TO TIE LIN selaku '
                                'Komisaris Utama Perseroan, dan Bapak '
                                'Doktorandus HARRY WIGUNA selaku Komisaris '
                                'Independen Perseroan. sehingga terhitung '
                                'efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan Perseroan yang kelima setelah '
                                'tanggal pengangkatan mereka, susunan anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah '
                                'sebagai berikut: Direksi Direktur Utama '
                                'Direktur Dewan Komisaris Komisaris Utama '
                                'Komisaris Independen : Bapak Doktorandus '
                                'HARRY WIGUNA; Dengan tidak mengurangi hak '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
                                'memberhentikan anggota Direksi pada setiap '
                                'waktu sebelum masa jabatannya berakhir. 2. '
                                'Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan baik '
                                'sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan '
                                'hak substitusi, untuk melakukan segala dan '
                                'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas untuk menuangkan/menyatakan '
                                'keputusan mengenai susunan anggota Direksi '
                                'Perseroan tersebut diatas dan menegaskan '
                                'kembali susunan anggota Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan serta menegaskan susunan '
                                'Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No.48. Tebet '
                                'Jakarta Selatan – 12870 - Indonesia Tel : +62 '
                                '21 8378 5773 Fax : +62 21 8378 5776 E-mail : '
                                'general@sunindogroup.com PT SUNINDO PRATAMA '
                                'Tbk Certificate Number : 26340 pemegang saham '
                                'Perseroan (jika diperlukan), ke dalam '
                                'akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris '
                                'sebagaimana yang disyaratkan oleh serta '
                                'sesuai dengan ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, yang untuk '
                                'selanjutnya menyampaikan pemberitahuan '
                                'perubahan data Perseroan kepada pihak yang '
                                'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Jumlah '
                                'pertanyaan/ : Tidak ada pendapat',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '12000',
             'votes_against': '2136896900',
             'votes_for': '2136884900'}],
 'chair_name': 'Harry Wiguna',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.48',
 'shares_present': '2136896900',
 'time_end': '10:34:00',
 'time_start': '09:17:00',
 'venue': 'Ruang Casablanca 8 Wyndham Casablanca Jakarta JI. Raya Casablanca '
          'No.18, Jakarta Selatan 12870 II.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result