Back to announcement
20230703_MAIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335991_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MAINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.935
Ati Mulyati, SH., MKn NOTARIS JAKARTA Jakarta, 27 Juni 2023 No :48/SRT/VI/2023 Kepada Yth. Direksi PT. MALINDO FEEDMILL Tbk Jalan Rumah Sakit Fatmawati Nomor 15 Komplek Golden Plaza Blok G 17 — 22 Jakarta Selatan Perihal: Ringkasan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 PT. MALINDO FEEDMILL Tbk (Perseroan) Dengan hormat, Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (RUPST) PT. MALINDO FEEDMILL Tbk., (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta, yang telah diselenggarakan pada : Hari/tanggal : Selasa / 27 Juni 2023 Pukul : 10.23 WIB s/d 10.59 WIB Bertempat di : Hotel Kristal, Topaz Room Jalan Terogong Raya No. 17, Jakarta Selatan 12430 Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dengan eASY.KSEI sebagai penyedia sistem e-RUPS. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR : DEWAN KOMISARIS : - Tidak ada yang hadir Cyber 2 Tower lantai. 22 E Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 No. 13 Jakarta Selatan 12950 Telp : (021) 29021412 (Hunting), Fax : (021) 29021499
Page 2 OCR 0.954
DIREKSI : - Direktur : Ir. REWIN HANRAHAN - Direktur : RUDY HARTONO HUSIN MATA ACARA RAPAT: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2022. 2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2022. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023. 4. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Penjelasan Mata Acara Rapat : - Mata acara Rapat RUPST ke-1 s/d ke-4, merupakan mata acara rutin dalam Rapat Tahunan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan, Undang Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).. KUORUM RAPAT Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 1.607.424.726 saham atau mewakili 71.80 Yo dari 2.238.750.000 saham, yang merupakan jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 4 huruf a. Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK No. 15/2020, kuorum yang disyaratkan untuk Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah susunannya dan berhak untuk mengambil segala keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan. TATA CARA PENGGUNAAN HAK PEMEGANG SAHAM UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT - Pemegang saham atau kuasanya mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat dan/atau mengajukan pertanyaan sesuai dengan mata acara Rapat. - Pimpinan Rapat berhak menetapkan/menolak pertanyaan yang menurut Pimpinan Rapat tidak berhubungan langsung dengan mata acara Rapat yang sedang dibicarakan (tidak akan dijawab). MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN : Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK Nomor 15 dan Pasal 87 UUPT, serta telah disebutkan sebelumnya dalam Tata Tertib Rapat bahwa keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat. Dalam hal terdapat pemegang saham atau kuasanya yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih mengeluarkan suara Abstain dalam Rapat, maka pemegang saham atau kuasanya tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Page 3 OCR 0.942
KEPUTUSAN RAPAT: Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, dimuat dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. MALINDO FEEDMILL Tbk., tanggal 27 Juni 2023 nomor 21, dibuat oleh saya, Notaris , yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : 1 Mata Acara Rapat Pertama : Rapat dihadiri oleh 1.607.424.726 Saham. ---------------—-----------nn---2nnnn--onnn---—- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem cASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya. -- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang mengeluarkan suara Tidak Setuju. ---—--—------------n---------—x .-—annnnnnnnnnunnana Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 2.341.700 saham. --------—- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.607.424.726 saham atau 100 Y6 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Pertama. Rapat dengan SUARA BULAT memutuskan sebagai berikut : 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan (diaudit) termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian, untuk posisi keuangan konsolidasian serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. 2. Menyetujui dengan diterimanya Laporan Tahunan Direksi Perseroan serta disahkannya Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, maka dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan kepengurusan yang mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sejauh tindakan-tindakan pengawasan dan kepengurusan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan.
Page 4 OCR 0.929
1. III. Mata Acara Rapat Kedua : Rapat dihadiri oleh 1.607.424.726 saham. Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem cASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya . -—---—--—----nnnnnnnnnnloll on non Jumlah suara yang Tidak Setuju baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem cASY KSEI adalah sebesar 5.600 saham. ----------------- Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 749.000 saham. ------------—— Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.607.419.126 saham atau 99.99 Y6 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Kedua. Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2022, sebagai berikut : 1. Sebesar Rp. 26.217.657.788 (dua puluh enam miliar dua ratus tujuh belas juta enam ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh delapan Rupiah) atau 100Y6 (seratus persen) dari seluruh Laba Bersih untuk tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. 2. Tidak membagikan dividen untuk untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua). Mata Acara Rapat Ketiga : Rapat dihadiri oleh 1.607.424.726 Saham. ------------xnnnnnnnnnnnononnnnn5nnnnnnnnn--n--..- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun | elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya. -- Jumlah suara yang Tidak Setuju baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.165.400 saham. ---------——- Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 12.129.400 saham. ---------- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.606.259.326 saham atau 99.93 Yo dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Ketiga.
Page 5 OCR 0.924
Iv. - Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : 1. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2023 dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit sebagaimana tercantum dalam Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2017. 2. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut serta menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti jika Kantor Akuntan Publik tersebut karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan tugasnya untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Keempat : Rapat dihadiri oleh 1.607.424.726 SAhAM. —-----25-25-n-------ooooooo.ooo. - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem cASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau PENdApAtNYA . menanam anna - Jumlah suara yang Tidak Setuju baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem cASY KSEI adalah sebesar 9.793.300 saham. ---------——- - Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 749.000 saham, ------—... - Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.597.631.426 saham atau 99.40 Y dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Keempat. - Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : 1. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk dan atas nama Rapat menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat ini hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023. 2. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk dan atas nama Rapat menentukan jumlah honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan dan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat ini hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023.
Page 6 OCR 0.965
Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan mendahului salinan dari akta yang akan segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat kami, aris di Jakarta
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
208 ms
13 Sep 2026 17:43
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-27',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:59:00',
'time_start': '10:23:00'}