Back to announcement
20230703_SOUL_Pemanggilan RUPS_31335971_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted SOULSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.938
(“ PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk Yogyakarta , 30 Mei 2023 No. 016/Dir-MTB/V-2023 Kepada Yth., OTORITAS JASA KEUANGAN Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10170, Indonesia Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 4 Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Indonesia Up. Direktur Penilaian Perusahaan PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 5 Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Indonesia Up. Direktur Utama Perihal : Penyampaian Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Dengan Hormat, Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) bersama ini kami sampaikan Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan kami sampaikan pada Halaman situs Perseroan pada www.kmds. co.id, Halaman situs PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) pada www.idx.coid dan aplikasi edASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/ seperti terlampir. Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. PT Mitra Tirta Buwana,Tbk Kakan Ardianto Wibowo Direktur Utama Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282 Telp / Fax : 0274 - 488811
Page 2 OCR 0.942
(“ PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“PANGGILAN”) PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk. Direksi PT Mitra Tirta Buwana, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang akan diselenggarakan pada: Hari, Tanggal : Senin , 26 Juni 2023 Tempat EASTPARC Hotel JL. Laksda Adisucipto KM. 6.5, No 1 Ngentak, Caturtunggal, Kec Depok, Sleman, Yogyakarta 55281 Waktu 1. 13.WIB s.d selesai Mata Acara Rapat 1.1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tabun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dan Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugl Perseroan untuk tabun buku yang berakbir pada tangga.I 31 Desember '-2022, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenubnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Laporan Penggunaan Dana Penawaran Umum Perdana Perseroan. 3. Penetapan pembagian Deviden atas laba perseroan tahun buku 2022 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukkannya. Penjelasan atas Mata Acara Rapat 11. Pada saat penyampaian Laporan Tahunan, Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, akan disampaikan mengenai kinerja Perseroan dan pencapaian- pencapaian Perseroan serta hal-hal yang telah dilakukan Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi. 2. Mata acara rapat ke-3 diadakan dalam RUPST untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal & ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. 3. Penggunaan Laba Bersih Perseroan akan diusulkan untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen tunai, dan sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan dicatat sebagai laba ditahan. 4. Memperhatikan Pasal 13 ayat 1 POJK Nomor 13 /POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan juncto Pasal 19 ayat 2 Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282 Telp / Fax : 0274 - 488811
Page 3 OCR 0.951
(“ PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk huruf d Anggaran Dasar Perseroan, dalam Rapat akan diusulkan untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Catatan: Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan Panggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat, Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham. Panggilan ini dapat dilihat juga di Halaman situs Perseroan pada www.kmds. co.id, Halaman situs PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) pada www.idx.co.id dan aplikasi CASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/. Rapat diselenggarakan secara fisik dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019 (“Covid-19”). Dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan Pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id/ yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari sebelum tanggal Rapat. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP”) pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Kamis tanggal 30 mei 2023 pukul 23:59 WIB (selanjutnya disebut “Pemegang Saham”): Bahan-bahan Rapat telah tersedia di Kantor Perseroan sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan hari Selasa tanggal 23 Juni 2023 dan dapat diperoleh pada jam kerja dengan permohonan tertulis dari pemegang saham atau dapat diakses melalui Halaman situs Perseroan dengan melakukan “click” pada www.kmds.co.id dan Halaman situs Bursa pada www.idx.co.id, Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: A. Hadir dalam Rapat 1. Para Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau bukti jati diri lainnya baik yang memberi kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran Rapat Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat. 2. Bagi Pemegang Saham Badan Hukum atau Kuasa Pemegang Saham Badan Hukum agar menyerahkan: (i) Surat Kuasa yang telah ditentukan Perseroan, (ii) fotokopi Anggaran Dasar perusahaan yang terakhir, iii) fotokopi akta pengangkatan susunan pengurus perusahaan yang terakhir, serta (iii) surat kuasa khusus (apabila diperlukan oleh Anggaran Dasar Badan Hukum dimaksud). Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282 Telp / Fax : 0274 - 488811
Page 4 OCR 0.950
10. ( PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk 3. Bagi pemegang saham yang sahamnya telah masuk dalam Penitipan Kolektif KSEI atau kuasa mereka yang sah yang akan menghadiri Rapat, diwajibkan untuk menyerahkan asli Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) dan fotokopi KTP atau bukti jati diri lainnya. B. Pemberian Kuasa 1. Pemberian Kuasa secara Elektronik a Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) kepada PT. Bima Registra selaku pihak Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk oleh Perseroan yang merupakan Biro Administrasi Efek Perseroan guna mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat melalui fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada Halaman Situs Kepemilikan Sekuritas/AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id). b. Pemegang saham dapat juga memberikan kuasa secara elektronik/e-Proxy kepada Penerima Kuasa yang ditunjuk oleh Pemegang Saham, sepanjang Penerima Kuasa tersebut telah terdaftar dalam fasilitas eASY.KSEI Cc. Pemberian kuasa secara elektronik/ eProxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan. 2. Pemberian Kuasa secara Non-Elektronik Pemegang Saham yang tidak hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang bentuk dan isinya disetujui oleh Direksi Perseroan. Semua Surat Kuasa yang telah diisi lengkap harus sudah diterima kembali oleh Perseroan melalui Kantor Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, PT Bima Registra dengan alamat Satrio Tower, 9th Floor, Jl. Prof. DR. Satrio, RT.7/RW 2, Kuningan, East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12950, selambat-lambatnya hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sebelum pukul 14.00 WIB Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa-kuasanya yang sah yang hadir dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Dengan telah diumumkan mengenai Mata Acara, Informasi Pemberitahuan, dan Panggilan Rapat didalam halaman situs Perseroan dan halaman situs Bursa, maka sesuai dengan kondisi saat ini terkait 'Covid-19, pelaksanaan Rapat akan diselenggarakan se-efisien mungkin Mengacu pada peraturan yang berlaku dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, Perseroan akan memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan pada lokasi Rapat selama persiapan dan waktu pelaksanaan Rapat. Dengan demikian, Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan hadir secara langsung dalam Rapat wajib mengikuti dan mentaati protokol kesehatan yang diberlakukan dan diterapkan oleh Perseroan tersebut. Pemerintah atau otoritas berwenang dapat sewaktu-waktu mengeluarkan kebijakan larangan pelaksanaan Rapat atau larangan kepada pemegang saham Perseroan untuk hadir secara langsung dalam Rapat sebelum atau pada hari pelaksanaan yang telah ditetapkan, hal ini sepenuhnya diluar tanggung jawab dan kewenangan Perseroan. Yogyakarta, 30 Mei 2023 PT Mitra Tirta Buwana Tbk Direksi Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282 Telp / Fax : 0274 - 488811
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.