Skip to content
Back to announcement

20230703_SOUL_Pemanggilan RUPS_31335971_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SOUL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.938
(“ PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk

Yogyakarta , 30 Mei 2023
No. 016/Dir-MTB/V-2023

Kepada Yth.,

OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10170, Indonesia

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

PT BURSA EFEK INDONESIA

Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 4
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Indonesia

Up. Direktur Penilaian Perusahaan

PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 5
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Indonesia

Up. Direktur Utama

Perihal : Penyampaian Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Dengan Hormat,

Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) bersama ini kami sampaikan Panggilan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan kami sampaikan pada Halaman situs Perseroan pada www.kmds. co.id,
Halaman situs PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) pada www.idx.coid dan aplikasi edASY.KSEI pada tautan

https://akses.ksei.co.id/ seperti terlampir.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PT Mitra Tirta Buwana,Tbk

Kakan

Ardianto Wibowo
Direktur Utama

Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282
Telp / Fax : 0274 - 488811

Page 2 OCR 0.942
(“ PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk

PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“PANGGILAN”)
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk.

Direksi PT Mitra Tirta Buwana, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang akan
diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal : Senin , 26 Juni 2023
Tempat EASTPARC Hotel

JL. Laksda Adisucipto KM. 6.5, No 1

Ngentak, Caturtunggal, Kec Depok, Sleman, Yogyakarta 55281
Waktu 1. 13.WIB s.d selesai

Mata Acara Rapat 1.1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tabun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dan
Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri dari
Neraca dan Perhitungan Laba Rugl Perseroan untuk tabun
buku yang berakbir pada tangga.I 31 Desember '-2022, serta
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenubnya (acguit
et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

2. Laporan Penggunaan Dana Penawaran Umum Perdana
Perseroan.

3. Penetapan pembagian Deviden atas laba perseroan tahun
buku 2022

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dan pemberian wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan
Publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukkannya.

Penjelasan atas Mata Acara Rapat 11. Pada saat penyampaian Laporan Tahunan, Laporan Keuangan
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, akan
disampaikan mengenai kinerja Perseroan dan pencapaian-
pencapaian Perseroan serta hal-hal yang telah dilakukan Dewan
Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan dan
pemberian nasihat kepada Direksi.

2. Mata acara rapat ke-3 diadakan dalam RUPST untuk memenuhi
ketentuan dalam Pasal & ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

3. Penggunaan Laba Bersih Perseroan akan diusulkan untuk
disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen tunai, dan
sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan
dicatat sebagai laba ditahan.

4. Memperhatikan Pasal 13 ayat 1 POJK Nomor 13 /POJK.03/2017
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan juncto Pasal 19 ayat 2

Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282
Telp / Fax : 0274 - 488811
Page 3 OCR 0.951
(“ PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk

huruf d Anggaran Dasar Perseroan, dalam Rapat akan diusulkan
untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan untuk melakukan audit/memeriksa buku dan catatan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.

Catatan:

Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan

Panggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat, Perseroan
tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham. Panggilan ini dapat dilihat
juga di Halaman situs Perseroan pada www.kmds. co.id, Halaman situs PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) pada
www.idx.co.id dan aplikasi CASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/.

Rapat diselenggarakan secara fisik dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait
penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019 (“Covid-19”).

Dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan Pemerintah terkait penanganan pandemi
Covid-19, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik
melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses
penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat
sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari sebelum tanggal Rapat.

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan sub rekening efek di PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP”) pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada
hari Kamis tanggal 30 mei 2023 pukul 23:59 WIB (selanjutnya disebut “Pemegang Saham”):

Bahan-bahan Rapat telah tersedia di Kantor Perseroan sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan hari Selasa
tanggal 23 Juni 2023 dan dapat diperoleh pada jam kerja dengan permohonan tertulis dari pemegang saham atau
dapat diakses melalui Halaman situs Perseroan dengan melakukan “click” pada www.kmds.co.id dan Halaman
situs Bursa pada www.idx.co.id,

Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
A. Hadir dalam Rapat

1. Para Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk
menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau bukti jati diri lainnya baik yang memberi
kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran Rapat Perseroan sebelum memasuki ruang
Rapat.

2. Bagi Pemegang Saham Badan Hukum atau Kuasa Pemegang Saham Badan Hukum agar menyerahkan:
(i) Surat Kuasa yang telah ditentukan Perseroan, (ii) fotokopi Anggaran Dasar perusahaan yang terakhir,
iii) fotokopi akta pengangkatan susunan pengurus perusahaan yang terakhir, serta (iii) surat kuasa khusus
(apabila diperlukan oleh Anggaran Dasar Badan Hukum dimaksud).

Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282
Telp / Fax : 0274 - 488811
Page 4 OCR 0.950
10.

( PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk

3. Bagi pemegang saham yang sahamnya telah masuk dalam Penitipan Kolektif KSEI atau kuasa mereka
yang sah yang akan menghadiri Rapat, diwajibkan untuk menyerahkan asli Konfirmasi Tertulis Untuk
Rapat (“KTUR”) dan fotokopi KTP atau bukti jati diri lainnya.

B. Pemberian Kuasa
1. Pemberian Kuasa secara Elektronik

a Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk
memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) kepada PT. Bima Registra selaku pihak
Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk oleh Perseroan yang merupakan Biro Administrasi Efek
Perseroan guna mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat melalui
fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada Halaman Situs Kepemilikan Sekuritas/AKSes.KSEI

(https://akses.ksei.co.id).

b. Pemegang saham dapat juga memberikan kuasa secara elektronik/e-Proxy kepada Penerima Kuasa
yang ditunjuk oleh Pemegang Saham, sepanjang Penerima Kuasa tersebut telah terdaftar dalam
fasilitas eASY.KSEI

Cc. Pemberian kuasa secara elektronik/ eProxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang
ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan.

2. Pemberian Kuasa secara Non-Elektronik

Pemegang Saham yang tidak hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa
yang bentuk dan isinya disetujui oleh Direksi Perseroan. Semua Surat Kuasa yang telah diisi lengkap
harus sudah diterima kembali oleh Perseroan melalui Kantor Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan,
PT Bima Registra dengan alamat Satrio Tower, 9th Floor, Jl. Prof. DR. Satrio, RT.7/RW 2, Kuningan,
East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12950, selambat-lambatnya hari Jumat tanggal 23
Juni 2023 sebelum pukul 14.00 WIB

Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa-kuasanya yang sah yang hadir
dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat
dimulai.

Dengan telah diumumkan mengenai Mata Acara, Informasi Pemberitahuan, dan Panggilan Rapat didalam halaman
situs Perseroan dan halaman situs Bursa, maka sesuai dengan kondisi saat ini terkait 'Covid-19, pelaksanaan Rapat
akan diselenggarakan se-efisien mungkin

Mengacu pada peraturan yang berlaku dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, Perseroan akan
memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan pada lokasi Rapat selama persiapan dan waktu pelaksanaan
Rapat. Dengan demikian, Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan hadir secara langsung dalam Rapat wajib
mengikuti dan mentaati protokol kesehatan yang diberlakukan dan diterapkan oleh Perseroan tersebut.

Pemerintah atau otoritas berwenang dapat sewaktu-waktu mengeluarkan kebijakan larangan pelaksanaan Rapat
atau larangan kepada pemegang saham Perseroan untuk hadir secara langsung dalam Rapat sebelum atau pada
hari pelaksanaan yang telah ditetapkan, hal ini sepenuhnya diluar tanggung jawab dan kewenangan Perseroan.

Yogyakarta, 30 Mei 2023
PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Direksi

Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282
Telp / Fax : 0274 - 488811

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.29 MB
Published3 Jul 2023
Pages4
Characters10,219
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result