Back to announcement
20230703_SIPD_Laporan Informasi dan Fakta Material_31335939_lamp1.pdf
Other Text extracted SIPDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 25
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM UNTUK
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (“PMHMETD II”)
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI KETERBUKAAN INFORMASI INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN .
PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN
DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Budidaya Ayam Ras Pedaging, Budidaya Ayam Ras Petelur, Pembibitan Ayam Ras, Kegiatan Rumah Potong dan Pengepakan Daging Unggas,
Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas dan Industri Ransum Makanan Hewan Serta Kegiatan Usaha Penunjang Lain.
Berkedudukan di Kabupaten Bogor, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Penghubung:
Jl. Raya Parung KM 19, Desa Jabon Mekar, Sequis Tower Lt. 40
Parung, Bogor, Jawa Barat, 16330 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 71 Kel. Senayan Kec. Kebayoran Baru
Tel. (0251) 8611-862 | (0251) 8617-307 Jakarta 12190 Indonesia
Fax. (0251) 8611-079 | (0251) 8617-620 Tel. (021) 5099-1599 | Fax. (021) 2708-3636
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
(“PMHMETD II”)
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan menawarkan sebanyak 499.999.477 (empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham baru seri C dengan nilai
nominal Rp1.000,- (seribu Rupiah) setiap saham dengan Harga Pelaksanaan Rp1.000,- (seribu Rupiah) setiap saham sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam rangka PMHMETD II ini adalah
sebesar Rp499.999.477.000,- (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu Rupiah). Setiap 1.000.000 (satu juta) Saham Lama yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) pada tanggal 12 Juli 2023 pukul 16.00 WIB berhak atas 373.384 (tiga ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh empat) HMETD,
dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Dalam
hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 pasal 33 tentang HMETD, maka atas pecahan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan
dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Saham Baru dari PMHMETD II merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan mempe rhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham Baru tersebut
memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down).
Sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan
OJK No. 14/POJK.04/2019, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke
dalam rekening Perseroan.
Sebagai Pemegang Saham Utama, PT Great Giant Pineapple (“GGP”) akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya sesuai dengan porsi pada tanggal daftar pemegang saham yang berhak untuk
memperoleh HMETD, sejumlah 439.051.852 (empat ratus tiga puluh sembilan juta lima puluh satu ribu delapan ratus lima puluh dua) Saham Baru Seri C. Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II
ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham porsi publik Perseroan lainnya atau pemegang bukti HMETD porsi publik yang berhak, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada pemegang saham
atau pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD secara proporsional dengan
ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini, maka seluruh pesanan
atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD
II ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh
masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Baru tambahan.
Sesuai dengan Surat Pernyataan Komitmen dan Kecukupan Dana untuk Melaksanakan HMETD dan Pembeli Siaga dalam rangka PMHMETD II PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk tanggal 7 Juni 2023, Bahwa GGP
telah menyatakan akan bertindak sebagai pembeli siaga atas seluruh sisa saham baru yang tidak diambil bagian dalam PMHMETD II seluruhnya dengan jumlah sebanyak-banyaknya 60.947.625 (enam puluh
juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh lima) HMETD atau sebesar Rp60.947.625.000,- (enam puluh miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta enam ratus dua puluh lima ribu Rupiah)
yang seluruhnya akan dibayar secara tunai melalui ketersediaan dana sebesar Rp.500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang disediakan dari: fasilitas utang PT Bank OCBC NISP Tbk., cabang OCBC
Tower tanggal 25 November 2022 sejumlah USD 30.000.000 (tiga puluh juta Dollar US); dan sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) akan dipenuhi dari kas operasional dari: (i) rekening nomor
702588022 dan (ii) rekening nomor 702587123 di PT Bank Permata cabang WTC 2, serta (iii) rekening nomor 545800022182 di PT Ba nk OCBC NISP Tbk cabang OCBC Tower. Atas komitmen tersebut GGP
telah menandatangani Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham No. 166 tanggal 16 Maret 2023 sebagaimana terakhir kali telah diubah dengan Akta Addendum II dan Pernyataan Kem bali No. 84 tanggal 8 Juni
2023, yang seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat dan Surat Pernyataan tanggal 8 Juni 2023.
PEMBELI SIAGA
PT Great Giant Pineapple
HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAM A TIDAK
KURANG DARI 5 (LIMA) HARI KERJA MULAI TANGGAL 14 JULI 2023 SAMPAI DENGAN 24 JULI 2023. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN
DILAKUKAN DI BEI PADA TANGGAL 14 JULI 2023. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 24 JULI 2023. DENGAN KETERANGAN BAHWA
HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM
JUMLAH MAKSIMUM SEBESAR 27,19% (DUA PULUH TUJUH KOMA SATU SEMBILAN PERSEN).
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO WABAH PENYAKIT.
KECUALI DALAM RANGKA MEMENUHI PP NO. 29/1999, PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PMHMETD II INI, TETAPI SAHAM-SAHAM
TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
INDONESIA (“KSEI”).
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI INVESTOR ADALAH RISIKO HARGA DAN LIKUIDITAS SAHAM PERSEROAN YANG DIPENGARUHI OLEH KONDISI PASAR MODAL
INDONESIA.
Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Juli 2023
Page 2
JADWAL SEMENTARA
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 30 November 2022
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD 27 Juni 2023
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 10 Juli 2023
Pasar Tunai 12 Juli 2023
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 11 Juli 2023
- Pasar Tunai 13 Juli 2023
Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 12 Juli 2023
Distribusi Sertifikat Bukti HMETD 13 Juli 2023
Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia 14 Juli 2023
Periode Perdagangan HMETD 14 Juli – 24 Juli 2023
Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD 14 Juli – 24 Juli 2023
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD 18 Juli – 26 Juli 2023
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 26 Juli 2023
Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan 27 Juli 2023
Tanggal Pembayaran Penuh oleh Pembeli Siaga 28 Juli 2023
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan 31 Juli 2023
PENAWARAN UMUM UNTUK PMHMETD II
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II, Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan pada tanggal 30 November 2022 dengan hasil keputusan
menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui PMHMETD II dengan menerbitkan sebanyak-
banyaknya 500.000.000 (lima ratus juta) lembar Saham Baru Seri C dengan nilai nominal Rp1.000,- (seribu rupiah) setiap saham
sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa “Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk” No. 272 tanggal 30 November 2022 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, SH,
MHum, Mkn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat. Ringkasan risalah RUPSLB tersebut telah diumumkan pada website
Perseroan, website BEI, dan website KSEI pada tanggal 21 Desember 2022, sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan anggaran
dasar Perseroan.
Sehubungan dengan PMHMETD II, Perseroan memutuskan untuk menawarkan sebanyak 499.999.477 (empat ratus sembilan
puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) lembar Saham Baru Seri C dengan
nilai nominal Rp1.000,- (seribu Rupiah) setiap saham. Setiap pemegang 1.000.000 (satu juta) Saham Lama yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Juli 2023 pukul 16.00 WIB berhak atas 373.384 (tiga ratus tujuh puluh
tiga ribu tiga ratus delapan puluh empat) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk
membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp1.000,- (seribu Rupiah) per saham, yang harus
dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan
dari PMHMETD II ini adalah sebesar Rp499.999.477.000,- (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan
puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu Rupiah).
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham porsi publik Perseroan
lainnya atau pemegang bukti HMETD porsi publik yang berhak, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada pemegang
saham atau pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham Baru tambahan
sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham Baru
yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam
PMHMETD II ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang
dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD
II ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara
proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
pemesanan Saham Baru tambahan. Sebagai Pemegang Saham Utama, GGP akan melaksanakan seluruh HMETD yang
dimilikinya sesuai dengan porsi pada tanggal daftar pemegang saham yang berhak untuk memperoleh HMETD, sejumlah
439.051.852 (empat ratus tiga puluh sembilan juta lima puluh satu ribu delapan ratus lima puluh dua) Saham Baru Seri C.
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa Saham Baru yang ditawarkan, sesuai dengan Surat Pernyataan Komitmen
dan Kecukupan Dana untuk Melaksanakan HMETD dan Pembeli Siaga dalam rangka PMHMETD II PT Sreeya Sewu Indonesia
Tbk tanggal 7 Juni 2023, PT Great Giant Pineapple (“GGP”) sebagai Pemegang Saham Utama akan melaksanakan seluruh
HMETD yang akan diperolehnya dan akan bertindak sebagai Pembeli Siaga atas seluruh sisa Saham Baru yang tidak diambil
bagian tersebut. Sebagai Pemegang Saham Utama, GGP akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya sesuai dengan
1
Page 3
porsi pada tanggal daftar pemegang saham yang berhak untuk memperoleh HMETD, sejumlah 439.051.852 (empat ratus tiga
puluh sembilan juta lima puluh satu ribu delapan ratus lima puluh dua) Saham Baru Seri C. Sebagai Pembeli Siaga, maka GGP
akan membeli seluruh sisa Saham Baru yang tidak diambil bagian tersebut dengan harga yang sama dengan harga pelaksanaan
yaitu Rp1.000,- (seribu Rupiah) setiap Saham Baru, yaitu sebanyak-banyaknya 60.947.625 (enam puluh juta sembilan ratus empat
puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh lima) sisa Saham Baru Seri C yang setara dengan Rp60.947.625.000,- (enam puluh miliar
sembilan ratus empat puluh tujuh juta enam ratus dua puluh lima ribu Rupiah) yang seluruhnya akan dibayar secara tunai,
berdasarkan Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham No. 166 tanggal 16 Maret 2023 sebagaimana terakhir kali telah diubah
dengan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali No. 84 tanggal 8 Juni 2023, yang seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat.
Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini
sesuai dengan HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum sebesar 27,19%
(dua puluh tujuh koma satu sembilan persen).
PMHMETD II menjadi efektif setelah disetujui oleh RUPS Perseroan yang telah dilakukan pada tanggal 30 November 2022 dan
diperolehnya pernyataan efektif dari OJK. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), sesuai
dengan ketentuan POJK No.32/2015, dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas
pecahan efek tersebut menjadi milik Perseroan dan wajib dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukkan ke
dalam rekening Perseroan.
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Susunan pemegang saham Perseroan dan komposisi pemegang saham dengan jumlah 5% atau lebih, berdasarkan Daftar
Pemegang Saham Perseroan per 31 Mei 2023, yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra selaku BAE yang ditunjuk oleh
Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai
Jumlah Nilai Nominal
Keterangan Jumlah Saham Nominal (%)
Saham (Rp)
(Rp)
Modal Dasar:
- Seri A 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,20
- Seri B 65.068.700 3.950 257.021.365.000 1,79
- Seri C 3.556.197.300 1.000 3.556.197.300.000 98,01
Jumlah Modal Dasar 3.628.576.000 3.842.093.165.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Seri A
- Masyarakat 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,55
Seri B
- Masyarakat 65.068.700 3.950 257.021.365.000 4,86
Seri C
- PT Great Giant Pineapple 1.175.872.165 1,000 1,175.872.165.000 87,81
- Masyarakat 90.851.714 1,000 90.851.714.000 6,78
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.339.102.579 1.552.619.744.000 100,00%
Sisa Saham dalam Portepel
- Seri A - -
- Seri B - -
- Seri C 2.289.473.421 2.289.473.421.000
Jumlah Sisa Saham dalam Portepel 2.289.473.421 2.289.473.421.000
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat sebelum dan setelah PMHMETD II sesuai dengan
asumsi bahwa seluruh pemegang saham termasuk masyarakat melaksanakan HMETD yang menjadi haknya:
Sebelum PMHMETD II Setelah PMHMETD II
Nilai Jumlah Nilai Nilai Jumlah Nilai
Keterangan
Jumlah Saham Nominal Nominal Saham (%) Jumlah Saham Nominal Nominal Saham (%)
(Rp) (Rp) (Rp) (Rp)
Modal Dasar:
- Seri A 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,20 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,20
- Seri B 65.068.700 3.950 257.021.365.000 1,79 65.068.700 3.950 257.021.365.000 1,79
- Seri C 3.556.197.300 1.000 3.556.197.300.000 98,01 3.556.197.300 1.000 3.556.197.300.000 98,01
Jumlah Modal Dasar 3.628.576.000 3.842.093.165.000 100,00 3.628.576.000 3.842.093.165.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
2
Page 4
Sebelum PMHMETD II Setelah PMHMETD II
Nilai Jumlah Nilai Nilai Jumlah Nilai
Keterangan
Jumlah Saham Nominal Nominal Saham (%) Jumlah Saham Nominal Nominal Saham (%)
(Rp) (Rp) (Rp) (Rp)
Seri A
- Masyarakat 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,55 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,40
Seri B
- Masyarakat 65.068.700 3.950 257.021.365.000 4,86 65.068.700 3.950 257.021.365.000 3,54
Seri C
- PT Great Giant Pineapple 1.175.872.165 1.000 1.175.872.165.000 87,81 1.614.924.017 1.000 1.614.924.017.000 87,81
- Masyarakat 90.851.714 1.000 90.851.714.000 6,78 151.799.339 1.000 151.799.339.000 8,25
Jumlah Modal Ditempatkan
1.339.102.579 1.552.619.744.000 100,00 1.839.102.056 2.052.619.221.000 100,00
dan Disetor
Sisa Saham dalam Portepel
- Seri A - - - -
- Seri B - - - -
- Seri C 2.289.473.421 2.289.473.421.000 1.789.473.944 1.789.473.944.000
Jumlah Sisa Saham dalam
2.289.473.421 2.289.473.421.000 1.789.473.944 1.789.473.944.000
Portepel
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD II sesuai dengan asumsi bahwa
hanya PT Great Giant Pineapple yang melaksanakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya
dan Pembeli Siaga melaksanakan kewajibannya:
Sebelum PMHMETD II Setelah PMHMETD II
Nilai Nilai
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham Nominal (%) Jumlah Saham Nominal (%)
Saham (Rp) Saham (Rp)
(Rp) (Rp)
Modal Dasar:
- Seri A 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,20 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,20
- Seri B 65.068.700 3.950 257.021.365.000 1,79 65.068.700 3.950 257.021.365.000 1,79
- Seri C 3.556.197.300 1.000 3.556.197.300.000 98,01 3.556.197.300 1.000 3.556.197.300.000 98,01
Jumlah Modal Dasar 3.628.576.000 3.842.093.165.000 100,00 3.628.576.000 3.842.093.165.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Seri A
- Masyarakat 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,55 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,40
Seri B
- Masyarakat 65.068.700 3.950 257.021.365.000 4,86 65.068.700 3.950 257.021.365.000 3,54
Seri C
- PT Great Giant Pineapple 1.175.872.165 1.000 1.175.872.165.000 87,81 1.675.871.642 1.000 1.675.871.642.000 91,12
- Masyarakat 90.851.714 1.000 90.851.714.000 6,78 90.851.714 1.000 90.851.714.000 4,94
Jumlah Modal Ditempatkan
1.339.102.579 1.552.619.744.000 100,00 1.839.102.056 2.052.619.221.000 100,00
dan Disetor
Sisa Saham dalam Portepel
- Seri A - - - -
- Seri B - - - -
- Seri C 2.289.473.421 2.289.473.421.000 1.789.473.944 1.789.473.944.000
Jumlah Sisa Saham dalam
Portepel 2.289.473.421 2.289.473.421.000 1.789.473.944 1.789.473.944.000
SELAIN SAHAM YANG DIKELUARKAN DALAM RANGKA PMHMETD II INI, PERSEROAN BELUM MEMILIKI RENCANA UNTUK
MENGELUARKAN SAHAM ATAU EFEK EKUITAS LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM DALAM JANGKA
WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM RANGKA PMHMETD II INI.
3
Page 5
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD II ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya emisi akan disalurkan
seluruhnya kepada perusahaan anak yaitu PT Belfoods Indonesia melalui mekanisme penyertaan modal dengan kebutuhan
sebagai berikut:
• Sekitar 75% akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal (capital expenditure) dalam pembelian lahan yang berlokasi di
Jawa Timur dan pembangunan pabrik beserta fasilitasnya pada lokasi tersebut.
• Sisanya akan digunakan untuk modal kerja (working capital) untuk mendukung aktivitas yang termasuk namun tidak terbatas
pada, pembayaran vendor dan supplier, gaji dan tunjangan karyawan, serta aktivitas-aktivitas lainnya yang dapat mendukung
kegiatan operasional PT Belfoods Indonesia.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Grup yang telah
diaudit pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan
arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, beserta catatan atas laporan
keuangan konsolidasian tersebut.
A. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(Disajikan dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 272.720 124.382
Piutang usaha - Pihak ketiga 625.958 557.003
Persediaan 813.817 743.536
Aset biologis 136.539 182.777
Piutang lain-lain 18.051 100.894
Aset dimiliki untuk dijual 9.132 9.542
Aset lancar lain-lain 21.534 22.508
Jumlah Aset Lancar 1.897.751 1.740.642
ASET TIDAK LANCAR
Piutang usaha tidak lancar
- Pihak ketiga 90.603 103.101
Aset pajak tangguhan 65.240 76.241
Aset tetap 804.171 771.558
Aset hak-guna 27.649 30.987
Taksiran tagihan restitusi pajak 63.179 20.495
Goodwill 10.890 10.890
Aset takberwujud 14.182 13.893
Uang jaminan yang dapat diterima kembali 1.122 1.099
Aset tidak lancar lain-lain 27.637 18.644
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.104.673 1.046.908
JUMLAH ASET 3.002.424 2.787.550
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 1.111.341 829.816
Utang supplier financing 94.025 46.500
Utang usaha
- Pihak ketiga 812.268 716.162
- Pihak berelasi 1.254 456
Beban akrual 125.793 106.023
Utang pajak:
- Pajak penghasilan badan 1.463 1.463
- Pajak lainnya 8.220 13.550
Utang dividen 291 291
Liabilitas lancar lainnya 3.888 4.307
4
Page 6
(Disajikan dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
- Liabilitas imbalan kerja 9.697 -
- Liabilitas sewa 6.638 10.383
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 2.174.878 1.728.951
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
- Liabilitas imbalan kerja 113.831 134.271
- Liabilitas sewa 11.398 10.812
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 125.229 145.083
JUMLAH LIABILITAS 2.300.107 1.874.034
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
Modal dasar
7.310.000 saham seri A nominal Rp3.950 (nilai penuh) per saham, 65.068.700
saham seri B nominal Rp3.950 (nilai penuh) per saham dan 3.556.197.300 saham
seri C nominal Rp1.000 (nilai penuh) per saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
7.310.000 saham seri A, 65.068.700 saham seri B dan 1.266.723.879 saham seri
C
1.552.620 1.552.620
Tambahan modal disetor - bersih 1 1
Transaksi dengan kepentingan nonpengendali (190.530) (190.530)
Komponen ekuitas lainnya 25.637 18.733
Saldo laba/(akumulasi kerugian):
- Dicadangkan 9.555 9.555
- Belum dicadangkan (694.966) (476.863)
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk 702.317 913.516
Kepentingan nonpengendali - -
JUMLAH EKUITAS 702.317 913.516
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.002.424 2.787.550
B. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(Disajikan dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
PENJUALAN BERSIH 6.047.203 5.423.774
BEBAN POKOK PENJUALAN (5.565.971) (5.104.283)
LABA BRUTO 481.232 319.491
Beban penjualan (234.059) (139.376)
Beban umum dan administrasi (210.661) (184.942)
Perubahan atas nilai wajar aset biologis (179.206) (27.026)
Penghasilan keuangan 1.047 1.002
Beban keuangan (72.090) (62.711)
Keuntungan lain-lain, bersih 4.688 69.914
RUGI SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (209.049) (23.648)
(Beban)/manfaat pajak penghasilan (9.054) 11.871
RUGI TAHUN BERJALAN (218.103) (11.777)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja 8.851 5,847
Pajak penghasilan terkait (1.947) (1.286)
LABA KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN, SETELAH
6.904 4.561
PAJAK
JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN (211.199) (7.216)
5
Page 7
(Disajikan dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
Rugi tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (218.103) (11.777)
Kepentingan nonpengendali - -
(218.103) (11.777)
Rugi komprehensif tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (211.199) (7.216)
Kepentingan nonpengendali - -
(211.199) (7.216)
Rugi per saham - dasar dan dilusian (dalam Rupiah penuh) (162,88) (8,80)
C. LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(Disajikan dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI:
Penerimaan kas dari pelanggan 5.943.822 5.326.487
Pembayaran kas kepada pemasok (5.509.450) (4.937.571)
Pembayaran kas kepada karyawan (365.243) (334.462)
Pembayaran pajak penghasilan badan (42.794) (33.516)
Penghasilan keuangan yang diterima 1.047 1.002
Pembayaran beban bunga (73.023) (61.199)
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi (45.641) (39.259)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI:
Perolehan aset tetap (119.994) (89.418)
Perolehan aset takberwujud (4.496) (4.258)
Penerimaan dari penjualan aset tetap 81.489 15.116
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi (43.001) (78.560)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN:
Pembayaran liabilitas sewa (14.595) (14.003)
Pembayaran utang bank dan utang murabahah (5.997.320) (5.670.480)
Penerimaan utang bank dan utang murabahah 6.271.542 5.688.885
Penerimaan dari supplier financing dan letter of credit arrangements 881.897 928.406
Pembayaran atas supplier financing dan letter of credit (904.544) (919.210)
arrangements
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan 236.980 13.598
Kenaikan/(penurunan) bersih kas dan bank 148.338 (104.221)
Kas dan bank pada awal tahun 124.382 228.603
KAS DAN BANK PADA AKHIR TAHUN 272.720 124.382
D. RASIO KEUANGAN
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Rasio Pertumbuhan (%)
Jumlah Aset 7,71 6,91
Jumlah Liabilitas 22,74 11,11
Jumlah Ekuitas -23,12 -0,78
Rasio Likuiditas (x)
Rasio Lancar 0,87 1,01
Rasio Solvabilitas (x)
Total Liabilitas terhadap Total Aset 0,77 0,67
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas 3,28 2,05
Rasio Profitabilitas (%)
Return On Assets (ROA) -7,26 -0,42
Return On Equity (ROE) -31,05 -1,29
Rasio Marjin (%)
Marjin Laba Kotor 7,96 5,89
6
Page 8
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Marjin Laba Tahun Berjalan -3,61 -0,22
Coverage Ratio (x)
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) -0,47 2,05
Interest Service Coverage Ratio (ISCR) -0,49 2,19
PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN DAN ANALISIS KONDISI KEUANGAN SERTA KINERJA USAHA PERSEROAN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional dalam bab ini harus dibaca bersama-
sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit beserta catatan-catatan atas
laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Informasi keuangan yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Grup yang telah diaudit pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan arus kas
konsolidasian untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, beserta catatan atas laporan
keuangan konsolidasian tersebut.
Analisis keuangan
a. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2021
Penjualan Bersih
Penjualan bersih Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp6.047.203 juta,
mengalami peningkatan sebesar Rp623.429 juta atau sebesar 11,49% dibandingkan dengan penjualan bersih untuk periode
yang berakhir pada 31 Desember 2021 sebesar Rp5.423.774 juta. Peningkatan penjualan bersih disebabkan oleh kenaikan
penjualan pakan ternak sebesar Rp270.477 juta atau 7,34%, penjualan unit usaha makanan beku sebesar Rp148.780 juta
atau 27,25%, penjualan ayam potong naik sebesar Rp120.790 juta atau 28,63% dan penjualan peternakan ayam naik sebesar
Rp106.158 juta atau 34,59% dari tahun 2021. Sedangkan penjualan dari DOC turun sebesar Rp22.776 juta atau 4,92% dari
tahun 2021.
Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp5.565.971 juta,
mengalami peningkatan sebesar Rp461.688 juta atau 9,05% dibandingkan dengan beban pokok penjualan untuk periode yang
berakhir pada 31 Desember 2021 sebesar Rp5.104.283 juta. Peningkatan beban pokok penjualan disebabkan oleh kenaikan
beban pokok penjualan unit usaha pakan ternak sebesar Rp266.619 juta atau 6,79% dikarenakan kenaikan biaya bahan baku
pakan ternak. Beban pokok penjualan ayam potong naik sebesar Rp132.001 juta atau 25,81% dan makanan beku naik sebesar
Rp74.039 juta atau 15,10% dari tahun 2021 karena kenaikan volume penjualan.
Laba Bruto
Laba bruto Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp481.232 juta di mana terjadi
peningkatan sebesar 50,62% atau setara dengan Rp161.741 juta dibandingkan dengan laba bruto untuk periode yang berakhir
pada 31 Desember 2021 sebesar Rp319.491 juta. Peningkatan laba bruto disebabkan oleh peningkatan laba bruto dari
makanan beku sebesar Rp74.741 juta, pakan ternak sebesar Rp54.022 juta, ayam potong sebesar Rp21.414 juta dan lainnya
naik sebesar Rp 11.564 juta.
Beban Penjualan
Beban penjualan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp234.059 juta di mana
terjadi peningkatan sebesar 67,93% atau setara dengan Rp94.683 juta dibandingkan dengan beban penjualan untuk periode
yang berakhir pada 31 Desember 2021 sebesar Rp139.376 juta. Peningkatan beban penjualan disebabkan oleh kenaikan
beban penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha sebesar Rp68.875 juta, beban pengiriman sebesar Rp11.791 juta, beban
pemasaran dan promosi sebesar Rp10.194 juta, dan lainnya naik sebesar Rp3.823 juta.
Penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha mengalami kenaikan di tahun 2022 dari hasil evaluasi risiko gagal bayar, yang
dibentuk melalui pendekatan kolektif dan spesifik evaluasi, dengan mempertimbangkan kondisi terkini. Kondisi melemahnya
harga pasar DOC dan livebird turut berpengaruh terhadap tingkat kolektibilitas piutang yang digunakan dalam mengevaluasi
risiko gagal bayar.
Kenaikan pada beban pemasaran, promosi, dan pengiriman, sejalan dengan pertumbuhan penjualan di tahun 2022.
7
Page 9
Beban Umum dan Administrasi
Beban umum dan administrasi Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp210.661
juta di mana terjadi peningkatan sebesar 13,91% atau setara dengan Rp25.719 juta dibandingkan dengan beban umum dan
administrasi untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 sebesar Rp184.942 juta. Peningkatan beban umum dan
administrasi disebabkan oleh kenaikan beban pajak sebesar Rp6.659 juta, gaji dan tunjangan sebesar Rp5.751 juta, jasa
professional sebesar Rp4.149 juta, sewa dan asuransi sebesar Rp3.852 juta, dan lainnya naik sebesar Rp5.308 juta.
Rugi Tahun Berjalan
Rugi tahun berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp218.103 juta di mana
terjadi peningkatan sebesar 1.751,94% atau setara dengan Rp206.326 juta dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk
periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 sebesar Rp11.777 juta. Peningkatan rugi tahun berjalan disebabkan oleh
kenaikan beban perubahan atas nilai wajar aset biologis sebesar Rp152.180 juta, dan penurunan keuntungan lain-lain, bersih
sebesar Rp65.226 juta.
Rugi Komprehensif Tahun Berjalan
Rugi komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp211.199
juta di mana terjadi peningkatan sebesar 2.826,82% atau setara dengan Rp203.983 juta dibandingkan dengan Rugi
Komprehensif Tahun Berjalan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 sebesar Rp7.216 juta. Peningkatan rugi
komprehensif tahun berjalan disebabkan oleh rugi tahun berjalan sebesar Rp206.326 juta.
b. Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Aset
Pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2021
Pada 31 Desember 2022, jumlah aset Perseroan adalah sebesar Rp3.002.424 juta, meningkat sebesar Rp214.874 juta atau
sebesar 7,71% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp2.787.550 juta. Peningkatan disebabkan oleh kenaikan
aset lancar sebesar Rp157.109 juta dan aset tidak lancar sebesar Rp57.765 juta.
Liabilitas
Pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2021
Pada 31 Desember 2022, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp2.300.107 juta, meningkat sebesar Rp426.073 juta
atau sebesar 22,74% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp1.874.034 juta. Peningkatan disebabkan oleh
kenaikan liabilitas jangka pendek sebesar Rp445.927 juta dan penurunan liabilitas jangka panjang sebesar Rp19.854 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2021
Pada 31 Desember 2022, jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp2.174.878 juta, meningkat sebesar
Rp445.927 juta atau sebesar 25,79% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp1.728.951 juta. Peningkatan
terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank jangka pendek sebesar Rp281.525 juta, utang usaha pihak ketiga sebesar Rp
96.106 juta, utang suplier financing sebesar Rp47.525 juta, dan liabilitas jangka pendek lainnya sebesar Rp20.771 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2021
Pada 31 Desember 2022, jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp125.229 juta, menurun sebesar
Rp19.854 juta atau sebesar 13,68% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp145.083 juta. Penurunan terutama
disebabkan oleh penurunan liabilitas imbalan kerja sebesar Rp20.440 juta, sedangkan liabilitas sewa naik sebesar Rp 586
juta.
Ekuitas
Pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2021
Pada 31 Desember 2022 jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp702.317 juta, menurun sebesar Rp211.199 juta atau
sebesar 23,12% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp913.516 juta. Penurunan terutama disebabkan oleh
kerugian tahun 2022.
c. Analisis Arus Kas
Pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2021
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp45.641 juta, dimana terdapat peningkatan sebesar 16,26% dibandingkan dengan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
operasi untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021, terutama berasal dari pembayaran beban bunga sebesar
Rp11.824 juta.
8
Page 10
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp43.001 juta, dimana terdapat penurunan sebesar 45,26% dibandingkan dengan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
investasi untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021, terutama berasal dari penerimaan penjualan aset tetap
sebesar Rp66.373 juta.
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp236.980 juta, dimana terdapat peningkatan sebesar 1.642,76% dibandingkan dengan kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas pendanaan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021, terutama berasal dari penerimaan utang bank dan
utang murabahah sebesar Rp255.817 juta.
Rasio Keuangan
a. Imbal Hasil Aset
Imbal hasil investasi (ROA) menunjukkan kemampuan aset produktif Perseroan dalam menghasilkan laba bersih, yang
dihitung dengan cara membandingkan laba bersih dengan jumlah aset. Rasio imbal hasil aset Perseroan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing (7,26%) dan (0,42%).
b. Imbal Hasil Ekuitas
Imbal hasil ekuitas (ROE) menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba bersih, yang dihitung dengan cara
membandingkan laba bersih dengan jumlah ekuitas. Rasio imbal hasil ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing (31,05%) dan (1,29%).
c. Likuiditas
Kinerja likuiditas Perseroan dapat dilihat dari Rasio Kas, Rasio Cepat, dan Rasio Lancar. Likuiditas menunjukkan kemampuan
Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka pendek, yang dapat dihitung dengan cara, yaitu rasio lancar, yang dihitung
dengan cara membandingkan jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek. Rasio lancar Perseroan pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar 0,87x, dan 1,01x.
Penurunan rasio lancar Perseroan dari tahun sebelumnya disebabkan oleh kerugian tahun 2022.
Likuiditas dalam perusahaan pembiayaan merupakan gambaran dan kemampuan Perseroan dalam hal mengelola perputaran
arus kas dalam jangka pendek, terdiri dari arus kas masuk (cash inflow) ataupun arus kas keluar (cash outflow).
Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan kas dari pelanggan dan pihak ketiga.
Arus kas keluar yang utama digunakan untuk pembayaran kepada pemasok serta pembayaran gaji karyawan dan beban
operasional lainnya.
Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan
kegiatan usahanya.
d. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam membayar liabilitas-liabilitasnya, yaitu rasio liabilitas terhadap ekuitas
(debt to equity ratio), yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas.
Rasio liabilitas terhadap ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing 3,28x dan 2,05x.
e. Belanja Modal
Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022
dan 2021:
(Disajikan dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Pakan Ternak 18.614 34.704
Makanan Beku 24.397 7.264
DOC 94.323 40.412
Ayam Potong 1.083 3.733
Peternakan Ayam 3.334 3.254
Kantor Pusat 2.509 6.245
Total Belanja Modal 144.260 95.612
Total belanja modal Perseroan pada tahun periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, masing-masing
sebesar Rp144.260 juta dan Rp95.612 juta.
9
Page 11
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT
Perseroan didirikan dengan nama PT Betara Darma Ekspor Impor berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 6 September 1985
dan telah mengalami perubahan nama menjadi PT Betara Darma seusai dengan Akta Perubahan No. 27 tanggal 16 April 1986
yang keduanya dibuat di hadapan Raden Santoso, SH., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan Menteri Kehakiman
berdasarkan Surat Keputusan No. C2- 4506.HT.01.01.TH.86 tanggal 26 Juni 1986 dan telah didaftarkan di Kantor Panitera
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 1959/1986 tanggal 26 September 1986 serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 20 tanggal 10 Maret 1989, Tambahan Berita Negara No. 389.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 123
tanggal 17 September 2020 yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Barat, yang mana telah mendapatkan persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Surat Keputusan Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-006663.AH.01.02 tanggal 28 September 2020 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0162346.AH.01.11 tanggal 28 September 2020, yang isinya sehubungan dengan perubahan nama Perseroan menjadi
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk.
Kegiatan Usaha Perseroan
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termuat di dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 97
tanggal 9 Mei 2019 yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang mana telah
mendapatkan persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Surat Keputusan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-0029742.AH.01.02 tanggal 29 Mei 2019 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0088679.AH.01.11 tanggal
29 Mei 2019, maksud dan tujuan Perseroan adalah budidaya ayam ras pedaging, budidaya ayam ras petelur, pembibitan ayam
ras, kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas, industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging
unggas, dan industri ransum makanan hewan.
Selain itu kegiatan usaha Perseroan juga memiliki keterkaitan dengan kegiatan-kegiatan usaha Perusahaan Anak Perseroan
dimana Perseroan sebagai pemasok bahan baku untuk kegiatan usaha Perusahaan Anak Perseroan yaitu daging ayam untuk
diproses menjadi makanan beku. Salah satu Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Belfoods Indonesia bergerak di bidang industri
pengolahan makanan beku, dimana Perseroan memasok daging ayam yang berasal dari peternakan milik Perseroan kepada PT
Belfoods Indonesia.
Pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan telah menjalankan kegiatan usaha utamanya yaitu produksi pakan
ternak, peternakan ayam induk, penetasan telur, rumah potong ayam, serta melalui Perusahaan Anak dengan menjalankan
kegiatan usaha produsen makanan beku, dan perdagangan.
Perseroan memulai kegiatan usahanya secara komersial pada tahun 1985, berawal dari perusahaan perunggasan dengan nama
PT Betara Darma Ekspor Impor, Perseroan mengubah nama menjadi PT Sierad Produce yang merupakan salah satu perusahaan
perunggasan paling terintergrasi di Indonesia. Transformasi sekaligus menandai tonggak sejarah Perseroan sebagai perusahaan
publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 27 Desember 1996. Kini, Perseroan telah berkembang dan memiliki
tiga Perusahaan Anak.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan memiliki kegiatan usaha utama yang diantaranya mengusahakan
usaha pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dalam arti kata yang seluas-luasnya dan memiliki kegiatan usaha penunjang
yaitu menjalankan usaha-usaha lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha utama Perseroan sesuai dengan peraturan
perundang- undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan usaha Perseroan juga memiliki keterkaitan dengan kegiatan-kegiatan
usaha Perusahaan Anak Perseroan dimana Perseroan sebagai pemasok bahan baku, namun bukan pemasok satu-satunya, untuk
kegiatan usaha Perusahaan Anak Perseroan yaitu daging ayam untuk diproses menjadi makanan beku. Salah satu Perusahaan
Anak Perseroan yaitu PT Belfoods Indonesia bergerak di bidang industri pengolahan makanan beku, dimana Perseroan memasok
daging ayam yang berasal dari peternakan milik Perseroan kepada PT Belfoods Indonesia.
Perseroan memiliki pelanggan lain yaitu pihak eksternal untuk seluruh segmentasi (pakan ternak, peternakan ayam, DOC, dan
Ayam potong) yang tidak bergantung pada kelompok pelanggan tertentu.
Sampai dengan Keterbukaan Informasi diterbitkan, Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap satu dan/atau sekelompok
pelanggan.
Pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan telah menjalankan kegiatan usaha utamanya yaitu produksi pakan
ternak, peternakan ayam induk dan penetasan telur, peternakan ayam pedaging, pemotongan ayam modern (rumah potong
ayam), serta melalui Perusahaan Anak dengan menjalankan kegiatan usaha produsen makanan beku, dan perdagangan.
10
Page 12
Berikut ini adalah lini usaha Perseroan:
Pakan ternak Kantor Perwakilan Pakan ternak
- Jl. Raya Serang KM 31, Balaraja, Tangerang, Banten
Tel. (021) 5953-8888 | Fax. (021) 595-0150
- Jl. Raya Sidoarjo, Krian, Desa Ketimang, Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur
Tel. (021) 885-2804 | Fax. (021) 885-2910
DOC Kantor Perwakilan DOC
- Jl. Raya Parung KM 19, Pamegar Sari, Parung, Bogor, Jawa Barat
Tel. (0251) 861-1143 | Fax. (0251) 861-1655
- Jl. Raya Sidoarjo, Krian, Desa Ketimang, Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur
Tel. (021) 885-2804 | Fax. (021) 885-2910
Ayam Potong Kantor Perwakilan Rumah Potong Ayam
Jl. Raya Parung KM 19, Pamegar Sari, Parung, Bogor, Jawa Barat
Tel. (0251) 861-1143 | Fax. (0251) 861-1655
Peternakan Ayam Kantor Perwakilan Peternakan Ayam
Jl. Raya Parung KM 19, Pamegar Sari, Parung, Bogor, Jawa Barat
Tel. (0251) 861-1143 | Fax. (0251) 861-1655
Makanan beku Kantor PT Belfoods Indonesia
Perum Citra Indah Kav. PA 1&2, Jl. Raya Jonggol KM 233, Jonggol, Bogor, Jawa Barat
Tel. (021) 8993-1234 | Fax. (021) 8993-1867
Produksi Pakan Ternak
Unit usaha ini menghasilkan pakan ternak dengan 2 pabrik yang masing-masing berlokasi di Sidoarjo Jawa Timur dan Balaraja
Banten. Total kapasitas terpasang mixer adalah 144 ton/jam atau 954.000ton pakan ternak/tahun. Pabrik pakan ternak
memproduksi pakan ternak ayam pedaging, pakan ternak ayam petelur, pakan ternak ayam bibit, konsentrat pakan ternak, pakan
ternak puyuh, pakan ternak burung dan beberapa jenis pakan ternak lainnya. Pabrik pakan ternak dilengkapi dengan fasilitas
laboratorium modern dan mampu memproduksi pakan ternak dalam bentuk tepung, pellet (pelet), crumble (butiran) dan expanded
(diolah dengan mesin expander untuk peningkatan mutu dan ketercernaan pakan ternak), sesuai kebutuhan pasar.
Keterangan lebih lanjut mengenai kegiatan usaha dapat dilihat pada Bab VIII dalam Prospektus.
Proses Peternakan Ayam Induk (Breeding farm) dan Penetasan Telur (Hatchery)
Peternakan ayam induk dan Penetasan Telur adalah dua rangkaian proses yang diperlukan untuk memproduksi DOC (one day
old chick). Peternakan ayam induk (breeding farm) memproduksi telur tetas (hatching egg, disingkat HE) yang kemudian ditetaskan
di fasilitas penetasan modern (hatchery) untuk menghasilkan DOC. Jenis produk DOC yang diproduksi meliputi DOC ayam
pedaging (broiler), DOC ayam petelur yang betina (layer), dan DOC ayam petelur jantan (yang berasal dari DOC jenis petelur
yang berkelamin jantan).
Kandang pemeliharaan ayam induk (breeding farm) milik Perseroan berlokasi di daerah Sukabumi dan Bogor Jawa Barat,
Tangerang Banten dan Lamongan Jawa Timur. Selain itu, pada saat ini Perseroan juga sedang membangun peternakan ayam
induk di Jawa Timur sebagai pengganti atas farm yang telah dijual oleh Perseroan berlokasi di Tangerang karena lokasi tersebut
sudah sangat dekat dengan area perkotaan dan tidak dimungkinkan lagi untuk operasi peternakan.
Telur tetas (HE) hasil produksi breeding farm ditetaskan di fasilitas penetasan modern (hatchery) yang berlokasi di Sukabumi dan
Lamongan.
Total kandang yang ada mempunyai kapasitas terpasang 970.000 ekor induk ayam dan dapat memproduksi 97 juta DOC/tahun.
Sebagian DOC yang diproduksi dijual ke pasar bebas dan sebagian lainnya dipelihara di kandang ayam komersil milik Perseroan
sendiri (own commercial farm).
Peternakan Ayam Komersil
Perseroan memiliki peternakan ayam komersial pedaging dengan peternakan yang tersebar di daerah Jawa Barat. Total kapasitas
terpasang produksi peternakan ayam pedaging (own farm) adalah 12,4 juta ekor livebird per-tahun.
11
Page 13
Pemotongan Ayam Modern (Rumah Potong Ayam)
Perseroan memiliki fasilitas pemotongan ayam yang berlokasi di Parung, Bogor, Jawa Barat. Rumah potong ayam ini merupakan
rumah potong ayam dengan kapasitas terbesar di Indonesia yaitu 8.000 ekor/jam (kapasitas penyembelihan terpasang) atau
secara operasional dapat mencapai 102.000 ekor/hari (efektifitas 85% dan jam operasi 15jam/hari). Produk utama yang dihasilkan
adalah karkas, parting, dan boneless, sedang produk samping berupa ati-ampela, kepala leher, dan beberapa lainnya.
Pemotongan ayam dilakukan sesuai syariat Islam yang dipersyarakan oleh LPPOM-MUI dan diproses secara transparan dan
integritas data secara digital dalam halal blockchain.
Produksi Makanan Beku
Usaha ini dijalankan oleh Anak Perseroan yang bernama PT Belfoods Indonesia yang memproduksi makanan beku beku seperti
nugget, sosis, bakso, dan beberapa produk lainnya; dengan fasilitas produksi berlokasi di Jonggol, Jawa Barat. Kapasitas
terpasang PT Belfoods Indonesia saat ini adalah 25.200Ton/tahun.
Perseroan ini menggunakan merek dagang “Belfoods” untuk memasarkan produk-produknya. Produk Belfoods didistribusikan
menggunakan cold chain distribution dengan suhu -18oC ke pasar modern maupun ke pasar tradisional. Selain itu, Perseroan juga
memasok ke beberapa gerai restoran internasional (fast foods), kafe, katering dan restoran lainnya.
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemilikan Saham yang Mencapai 5% atau Lebih
per tanggal per tanggal 31 Mei 2023 dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra selaku BAE Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Jumlah Nilai Nominal
Keterangan Jumlah Saham (%)
(Rp) Saham (Rp)
Modal Dasar:
- Seri A 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,20
- Seri B 65.068.700 3.950 257.021.365.000 1,79
- Seri C 3.556.197.300 1.000 3.556.197.300.000 98,01
Jumlah Modal Dasar 3.628.576.000 3.842.093.165.000 100,00%
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Seri A
- Masyarakat 7.310.000 3.950 28.874.500.000 0,55
Seri B
- Masyarakat 65.068.700 3.950 257.021.365.000 4,86
Seri C
- PT Great Giant Pineapple 1.175.872.165 1,000 1,175.872.165.000 87,81
- Masyarakat 90.851.714 1,000 90.851.714.000 6,78
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.339.102.579 1.552.619.744.000 100,00
Sisa Saham dalam Portepel
- Seri A - -
- Seri B - -
- Seri C 2.289.473.421 2.289.473.421.000
Jumlah Sisa Saham dalam Portepel 2.289.473.421 2.289.473.421.000
12
Page 14
3. STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM
Berikut adalah struktur kepemilikan Perseroan sampai dengan pemegang saham tertinggi per 31 Maret 2023:
Husodo Angkosubroto Lanny Angkosubroto Honey Angkosubroto
50,00% 25,00% 25,00%
PT Gunung Sewu
Kencana
99,99%
PT Gunung Sewu
Kapital d/h
PT Sewu Agro
Investama
76,32%
PT Great Giant Masyarakat
Pineapple
12,19%
87,81%
12,21% 99,99% Dalam proses likuidasi
PT Transpasifik PT Belfoods
PT Sierad Corpora
Niagareksa Indonesia
Sumber: Perseroan
Bahwa sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan telah melaporkan Pemilik Manfaat (ultimate
beneficiary owner) atas Perseroan yaitu Husodo Angkosubroto, Lanny Angkosubroto, dan Honey Angkosubroto yang telah
memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Perpres No. 13 Tahun 2018
berdasarkan Pelaporan Pemilik Manfaat melalui Aplikasi Beneficial Owner (BO) pada 16 Juli 2020. Berdasarkan hal tersebut,
sesuai dengan Pasal 85 POJK No. 3/2021 dan Pasal 1 angka 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, pihak yang bertindak atau berkedudukan sebagai Pengendali Perseroan adalah Kelompok
yang Terorganisasi.
4. MANAJEMEN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 107 tanggal 12 Juni 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
M.Hum., M.Kn., Notaris Jakarta Barat, yang mana telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0127356 tanggal 14 Juni 2023 dan telah
terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0110517.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 Juni 2023, susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama / Komisaris Independen : Antonius Joenoes Supit
Komisaris Independen : Theo Lekatompessy
Komisaris : Eddy Tamboto
Komisaris : Stephanie Verawaty Gondokusumo
Direksi
Direktur Utama : Sungkono Sadikin
Direktur : Sik Wei Tjien
Direktur : Sri Sumiyarsi
13
Page 15
Direktur : Irvan Cahyana
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah diangkat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
No.33/2014.
5. KEUNGGULAN BERSAING
Perseroan adalah Perusahaan perunggasan terpadu yang berbasis pangan olahan dengan keunggulan bersaing yaitu,
menghasilkan produk bernilai tambah, bermutu tinggi dan inovatif untuk para pelanggan seperti:
- Ayam nanas pertama di Indonesia, yaitu ayam broiler yang diberi pakan ternak yang mengandung extract nanas sehingga
menghasilkan daging ayam yang lebih empuk dan gurih.
- Penerapan halal blockchain yang memberikan kesempatan kepada konsumen untuk menelusuri proses halal atas produk
Perseroan.
- Pakan ternak ayam dengan menggunakan extract nanas yang kaya akan enzim dan nutrisi yang sangat berguna bagi
kesehatan ayam.
- Pelayanan yang cepat tanggap serta menyediakan solusi terbaik bagi pelanggan sebagaimana strategi sektor hulu yaitu
“performance to solution”.
Pada sektor hilir, Perseroan mempunyai distribusi rantai dingin (cold chain) dan logistic yang kuat, dan penjualan yang gesit yang
didukung dengan Command centre dan manajemen tim yang berpengalaman di FMCG.
Perseroan mempunyai komitmen dalam meningkatkan manajemen pelanggan dengan memperluas basis pelanggan, percepatan
ekspansi, distributor serta mitra usaha selain menyediakan promo menarik untuk meingkatkan gairah konsumsi pelanggan.
6. PROSPEK USAHA
Kondisi global diproyeksikan masih akan diliputi ketidakpastian yang mungkin akan berdampak pada perekonomian Indonesia di
tahun 2023, namun dengan pencapaian perekonomian Indonesia yang baik di tahun 2022, diharapkan akan berlanjut meneruskan
penguatannya terutama pertumbuhan PDB per kapita di atas 5% per tahun dan tingkat inflasi dapat terus terkendali.
Dengan pertumbuhan PDB setiap tahunnya dan tingkat konsumsi domestik yang masih relatif tinggi, akan memperkuat industri
perunggasan, diharapkan konsumsi protein hewani mengalami pertumbuhan seiring dengan pemulihan ekonomi domestik yang
semakin kuat.
Sementara komitmen Pemerintah untuk terus melakukan intervensi dalam rangka menyeimbangkan pasokan (supply) dan
permintaan (demand) terkait pasokan ayam serta menstabilkan harga unggas nasional melalui pengendalian DOC.
Bagi Perseroan, hal ini dapat menciptakan peluang pertumbuhan usaha seiring dengan pemulihan daya beli masyarakat.
Perseroan juga merasa optimisitis dengan melakukan pengembangan sektor hilir dan mengakselerasi pertumbuhan produk
bernilai tambah dan berkualitas akan memperkuat performa keuangan.
7. PERJANJIAN PENTING YANG DILAKUKAN PERSEROAN
Keterangan mengenai hal ini dapat dilihat pada Bab VIII dalam Prospektus.
8. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS, DAN DIREKSI
PERSEROAN, SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK
Keterangan mengenai hal ini dapat dilihat pada Bab VIII dalam Prospektus.
14
Page 16
EKUITAS
Tabel di bawah ini menunjukan posisi ekuitas Grup pada tanggal 31 Desember 2022, yang diambil dari laporan posisi keuangan
konsolidasian Grup pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit.
Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Grup sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia. Laporan
keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021
telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit
yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 22 Juni 2023
yang ditandatangani oleh Ely, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1737). Laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit
tersebut dan laporan audit terkait lainnya tidak dicantumkan dalam Keterbukaan Informasi ini namun disertakan dalam informasi
Grup ke Bursa Efek Indonesia dan dapat diakses melalui www.idx.co.id.
(Disajikan dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2022 2021
Ekuitas
Modal saham
Modal dasar
7.310.000 saham seri A nominal Rp3.950 (nilai penuh) per saham,
65.068.700 saham seri B nominal Rp3.950 (nilai penuh) per saham dan
3.556.197.300 saham seri C nominal Rp1.000 (nilai penuh) per saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
7.310.000 saham seri A, 65.068.700 saham seri B dan 1.266.723.879
saham seri C 1.552.620 1.552.620
Tambahan modal disetor - Bersih 1 1
Transaksi dengan kepentingan non - pengendali (190.530) (190.530)
Komponen ekuitas lainnya 25.637 18.733
Saldo laba/(akumulasi kerugian):
- Dicadangkan 9.555 9.555
- Belum dicadangkan (694.966) (476.863)
JUMLAH EKUITAS 702.317 913.516
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan yang terjadi setelah laporan keuangan terakhir.
Tabel Proforma Ekuitas
Seandainya perubahan ekuitas Perseroan karena adanya PMHMETD II terjadi pada tanggal 31 Desember 2022, maka proforma
struktur permodalan Perseroan pada tanggal tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Posisi ekuitas Proforma ekuitas
Proforma ekuitas
menurut laporan pada tanggal 31
pada tanggal 31
posisi keuangan Desember 2022
Keterangan Desember 2022
Perseroan pada jika terjadi pada
setelah PMHMETD
tanggal 31 Desember tanggal tersebut
II
2022 PMHMETD II
Ekuitas
Modal saham
Modal dasar
7.310.000 saham seri A nominal Rp3.950 (nilai
penuh) per saham, 65.068.700 saham seri B
nominal Rp3.950 (nilai penuh) per saham dan
3.556.197.300 saham seri C nominal Rp1.000
(nilai penuh) per saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
7.310.000 saham seri A, 65.068.700 saham seri B
dan 1.266.723.879 saham seri C 1.552.620 499.999 2.052.619
Tambahan modal disetor - Bersih 1 1 1
15
Page 17
(dalam jutaan Rupiah)
Posisi ekuitas Proforma ekuitas
Proforma ekuitas
menurut laporan pada tanggal 31
pada tanggal 31
posisi keuangan Desember 2022
Keterangan Desember 2022
Perseroan pada jika terjadi pada
setelah PMHMETD
tanggal 31 Desember tanggal tersebut
II
2022 PMHMETD II
Transaksi dengan kepentingan non - (190.530) (190.530) (190.530)
pengendali
Komponen ekuitas lainnya 25.637 25.637 25.637
Saldo laba/(akumulasi kerugian):
- Dicadangkan 9.555 9.555 9.555
- Belum dicadangkan (694.966) (694.966) (694.966)
JUMLAH EKUITAS 702.317 (350.304) 1.202.316
KETERANGAN MENGENAI PEMBELI SIAGA
Berdasarkan Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham No. 166 tanggal 16 Maret 2023 sebagaimana terakhir kali telah diubah
dengan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali No. 84 tanggal 8 Juni 2023, yang seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang bertindak sebagai Pembeli Siaga sehubungan dengan PMHMETD II
adalah PT Great Giant Pineapple (“GGP”). GGP memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan kewajibannya
sebagai Pembeli Siaga sesuai dengan surat pernyataan Pembeli Siaga tanggal 7 Juni 2023.
Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika terdapat Saham Baru Seri C yang tidak diambil bagian
atau dibeli oleh Pemegang HMETD maka seluruh sisa Saham Baru Seri C tersebut akan dialokasikan untuk dan dijatahkan secara
proporsional terlebih dahulu kepada Pemegang Saham baru atau Pemegang HMETD yang berhak lainnya yang telah
melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham Baru Seri C tambahan sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti
HMETD.
Apabila setelah pengalokasian tersebut masih terdapat sisa Saham Baru Seri C porsi Pemegang Saham baru atau Pemegang
HMETD selain Negara Republik Indonesia (untuk selanjutnya cukup disebut dengan “Sisa Saham”), maka Pembeli Siaga akan
mengambil bagian atas dan membeli sebanyak-banyaknya 60.947.625 (enam puluh juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu
enam ratus dua puluh lima) Sisa Saham pada Harga Pelaksanaan dengan total Harga Pelaksanaan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp60.947.625.000,- (enam puluh miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta enam ratus dua puluh lima ribu Rupiah).
Perjanjian di atas merupakan perjanjian lengkap, yang menggantikan semua persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya
mengenai hal dimuat dalam perjanjian dan setelah ini tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh pihak yang isinya bertentangan
dengan perjanjian tersebut.
KETERANGAN MENGENAI PEMBELI SIAGA
Riwayat Singkat
GGP, pertama kali didirikan dengan nama PT Indonesia Pine-Apple Corporation, berkedudukan di Terbanggi Besar, Lampung
Tengah yang merupakan suatu perseroan terbatas didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. GGP didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 48 tanggal 14
Mei 1979, yang dibuat di hadapan Koesbiono Sarmanhadi, S.H. Notaris di Jakarta, dan telah mengalami beberapa kali
perubahanan sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan Nomor 15 tanggal 15 Januari 1998 yang dibuat dihadapan Koesbiono
Sarmanhadi, S.H. Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No.
02-1815 HT.01.04.Th.98. tanggal 18 Maret 1998 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 70 tanggal
1 September 1998, Tambahan Berita Negara No. 5052 sehubungan dengan perubahan nama Perseroan menjadi PT Great Giant
Pineapple.
Perubahan Anggaran Dasar GGP terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang
Saham No. 12 tanggal 9 Desember 2022 yang dibuat di hadapan Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara, dan telah
memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0092732.AH.01.02
TAHUN 2022 tanggal 21 Desember 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU0257443.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 21 Desember 2022, yang isinya sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan GGP.
16
Page 18
Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham No. 12 tanggal 9 Desember 2022 yang dibuat di hadapan
Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0092732.AH.01.02. TAHUN 2022 tanggal 29 Desember 2021 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0233326.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 21 Desember 2022, maksud dan tujuan perusahaan adalah
bergerak dalam bidang:
- pertanian tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan YBDI, pertanian tanaman semusim, dan pertanian serealia (bukan
padi), aneka kacang dan biji-bijian penghasil minyak.
- pertanian tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan YBDI, pertanian tanaman semusim, dan pertanian sayuran, buah
dan aneka umbi.
- pertanian tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan YBDI, pertanian tanaman tahunan, dan pertanian buah-buahan tropis
dan subtropis.
- pertanian tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan YBDI, pertanian tanaman tahunan, dan pertanian buah jeruk.
- pertanian tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan YBDI, pertanian tanaman tahunan, dan pertanian buah apel dan
buah batu (pome and stone fruits).
- pertanian tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan YBDI, pertanian tanaman tahunan, dan pertanian sayuran dan buah
semak dan buah biji kacang-kacangan lainnya.
- pertanian tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan YBDI, pertanian tanaman tahunan, dan perkebunan buah-buahan
penghasil minyak (oleaginous).
- pertanian tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan YBDI, peternakan, peternakan sapi dan kerbau.
- pertanian tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan YBDI, peternakan, peternakan unggas.
- pertanian tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan YBDI, jasa penunjang pertanian dan pasca panen, jasa pasca panen.
- industri makanan, industri pengolahan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran, dan industri pengolahan dan pengawetan
buah-buahan dan sayuran dengan cara dilumatkan, dikeringkan dan dibekukan.
- industri makanan, industri pengolahan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran, dan industri pengolahan dan pengawetan
buah-buahan dan sayuran dalam kaleng.
- industri makanan, industri pengolahan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran, dan industri pengolahan sari buah dan
sayuran.
- industri makanan, industri pengolahan susu, produk dari susu dan es krim, dan industri pengolahan susu segar dan krim.
- industri makanan, industri pengolahan susu, produk dari susu dan es krim, dan industri pengolahan susu bubuk dan susu
kental.
- industri makanan, industri pengolahan susu, produk dari susu dan es krim, dan industri pengolahan es krim dan sejenisnya.
- industri makanan, industri pengolahan susu, produk dari susu dan es krim, dan industri pengolahan produk susu lainnya.
- industri makanan, industri makanan hewan, dan industri makanan hewan.
- industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, industri bahan kimia, dan industri pupuk dan bahan senyawa nitrogen
- industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, industri bahan kimia lainnya, dan industri pestisida dan produk agrokimia
lainnya.
- industri karet, barang dari karet dan plastik, industri barang dari plastik, dan industri barang dari plastik lainnya.
- pengumpulan, treatment dan pembuangan limbah dan sampah serta aktivitas pemulihan material, treatment dan pembuangan
sampah tidak berbahaya.
- perdagangan besar bukan mobiil dan sepeda motor, perdagangan besar makanan, minuman dan tembakau, dan perdagangan
besar bahan makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan.
- aktivitas kesehatan manusia, aktivitas rumah sakit, dan aktivitas rumah sakit.
- aktivitas kesehatan manusia, aktivitas pelayanan kesehatan manusia lainnya, dan aktivitas pelayanan kesehatan manusia
lainnya.
Kegiatan utama perusahaan adalah bergerak dalam bidang pertanian hortikultura dan industri pengolahan dan pengawetan buah-
buahan dan sayur-sayuran dalam kaleng.
Permodalan
Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham GGP adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan
Edaran Para Pemegang Saham No. 14 tanggal 9 Februari 2018 yang dibuat di hadapan Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta
akta mana telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0067180 tanggal 14 Februari 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0021563.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 14 Februari 2018 adalah:
17
Page 19
Nilai Nominal
Rp500 per saham Persentase (%)
Keterangan
Jumlah Saham
Jumlah Nilai Nominal (Rp)
(lembar)
Modal Dasar
Jumlah Modal Dasar 2.000.000.000 1.000.000.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Gunung Sewu Kapital 691.079.591 345.539.795.500 76,32
2. Setiawan Achmad 98.725.656 49.362.828.000 10, 91
3. Sachria Tanuwidjaja 40.836.674 20.418.337.000 4,51
4. Eternal Rich Asia Ltd 65.816.939 32.908.469.500 7,26
5. Paulo Liman 9.055.140 4.527.570.000 1,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 905.514.000 452.757.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 1.094.486.000 547.243.000.000 100,00
Pengurusan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 08 tanggal 4 Maret 2022, dibuat dihadapan Rudy Siswanto, S.H., Notaris di
Jakarta, akta mana telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data perseroan No. AHU-AH.01.03-0160063 tanggal 11 Maret 2022, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan sesuai dengan Daftar Perseroan No. AHU-0048011.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 11 Maret 2022, susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris GGP yang menjabat sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Husodo Angkosubroto
Wakil Presiden Komisaris : Setiawan Achmad
Komisaris : Lanny Angkosubroto
Komisaris : Hsieh Mon Chang
Komisaris : Iswanto
Komisaris : Ted Margono
Komisaris : Eddy Tamboto
Direksi
Presiden Direktur : Tomy Wattemena
Direktur : Wayan Ardana
Direktur : Jane Fransisca
Hubungan Afiliasi
GGP merupakan pemegang saham utama Perseroan.
Sumber Dana
GGP memiliki dana yang cukup, dimana sumber dana yang digunakan oleh GGP berasal dari dana internal dan pendanaan dari
perbankan yang dibuktikan dengan Surat Referensi Bank per tertanggal 13 Maret 2023 untuk memenuhi kewajiban komitmen
Pembeli Siaga kepada Perseroan.
PERSYARATAN PENTING DALAM PERJANJIAN PEMBELI SIAGA
Berikut adalah persyaratan penting dalam Perjanjian Pembelian Sisa Saham:
a. Para Pihak
1. Emiten
2. PT Great Giant Pinneapple sebagai Pembeli Siaga
b. Kesanggupan Pembeli Siaga
Pembeli Siaga menyatakan:
1. Tunduk pada diperolehnya Persetujuan OJK menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan bersedia untuk
membeli Saham Yang Dijamin dengan Harga Penawaran pada Tanggal Pelaksanaan, satu dan lain dengan
memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian dan Prospektus.
2. Mempunyai kecukupan dana untuk membeli Saham Yang Dijamin sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas.
18
Page 20
c. Harga Penawaran dan Pembayaran
Harga Penawaran adalah harga yang tercantum dalam Prospektus yang akan dituangkan kemudian dalam adendum
Perjanjian yang dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Para Pihak, yang menjadi satu kesatuan dengan Perjanjian
Pembelian Sisa Saham.
d. Jangka Waktu
Mulai berlaku sejak ditandatanganinya Perjanjian Pembelian Sisa Saham oleh Para Pihak dan akan berakhir dengan
sendirinya apabila seluruh kewajiban Pembeli Siaga dan Emiten telah terpenuhi sebagaimana mestinya sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian Pembelian Sisa Saham, atau apabila Persetujuan OJK tidak diperoleh pada saat Tanggal
Pelaksanaan.
e. Penyelesaian Perselisihan
Setiap sengketa, perbedaan atau pertentangan dalam bentuk apapun juga yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini
maupun pelaksanaan Perjanjian ini baik mengenai cidera janji, perbuatan melawan hukum maupun mengenai pengakhiran
dan/atau keabsahan Perjanjian ini (“Sengketa”), yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat di antara
Para Pihak akan diajukan dan diselesaikan melalui Arbitrase di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa
Keuangan (“LAPS SJK”) yang diselenggarakan menurut peraturan dan acara Arbitrase LAPS SJK, bertempat di Jakarta,
dalam bahasa Indonesia dan diputus oleh Majelis Arbitrase yang terdiri dari 3 (tiga) Arbiter. Putusan Arbitrase LAPS SJK
bersifat final dan mengikat. Para Pihak menyatakan melepaskan haknya untuk mengajukan tuntutan, gugatan atau
permohonan dalam bentuk apapun kepada Pengadilan Negeri atau badan peradilan lain tentang segala sesuatu yang
berhubungan dengan sengketa yang diselesaikan dan diputus melalui arbitrase LAPS SJK, kecuali untuk maksud pelaksanaan
dari putusan arbitrase tersebut.
URAIAN TENTANG PERSETUJUAN DARI PIHAK YANG BERWENANG UNTUK MENJADI PEMBELI SIAGA PADA
PMHMETD II, PEMBELI SIAGA TIDAK MEMERLUKAN PERSETUJUAN DARI PIHAK MANAPUN KECUALI PERSETUJUAN
INTERNAL PEMBELI SIAGA.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalan PMHMETD II ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
Konsultan Hukum : Wardhana Kristanto Lawyers
Notaris : Christina Dwi Utami, S.H., M. Hum., M.Kn
Biro Administrasi Efek : PT Raya Saham Registra
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Raya Saham Registra sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen
pelaksana dalam rangka PMHMETD II ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD II Perseroan:
1. Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa
Efek Indonesia tanggal 12 Juli 2023, berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan
pemesanan pembelian Saham Baru dalam rangka PMHMETD II ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 1.000.000 (satu
juta) saham lama akan memperoleh 373.384 (tiga ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh empat) HMETD dimana
setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga
Pelaksanaan Rp1.000,- (seribu Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian
Saham Baru.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
1. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh HMETD secara sah
sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
2. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan
HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan hukum/badan
usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
19
Page 21
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham yang
memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum
melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran
pemegang saham yaitu tanggal 12 Juli 2023.
Para pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk surat kolektif saham (warkat) dapat menghubungi BAE untuk
diberikan pengarahan cara mengkonversi HMETD kedalam sub rekening efek yang dapat dibuka di perusahaan efek dan/atau
bank kustodian yang merupakan partisipan dari KSEI. Sehingga pelaksanaan HMETD dapat dilakukan melalui sistem KSEI.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Juli
2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan www.sreeyasewu.com dan situs web
Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD atas nama pemegang saham, yang dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau kuasanya di BAE pada
setiap Hari Kerja dan jam kerja mulai tanggal 13 Juli 2023 sampai dengan tanggal 21 Juli 2023 dengan membawa:
a. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan fotokopi anggaran dasar (bagi pemegang
saham badan hukum/lembaga). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli dari fotokopi tersebut.
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi fotokopi identitas diri lainnya yang
masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima kuasa wajib
diperlihatkan.
3. Tata Cara Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli 2023 sampai dengan tanggal 24 Juli 2023.
a. Para Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan
permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola Efeknya dan membayar
Harga Pelaksanaan HMETD dengan memasukkannya ke dalam rekening yang khusus ditunjuk oleh KSEI. Selanjutnya
Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central
Depository – Book Entry Settlement System (C-BEST) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam
melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota/Bursa Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam Rekening Efek
Pemegang HMETD yang melaksanakan HMETDnya.
1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan dalam bentuk elektronik ke
rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang
HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan
Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana
pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan.
b. Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan mengirimkan scan copy melalui email kepada BAE
dokumen sebagai berikut:
1. Asli SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
2. Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran;
3. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
4. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
identitas diri yang masih berlaku baik untuk Pemberi kuasa maupun Penerima Kuasa;
5. Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dalam bentuk elektronik maka
permohonan pelaksanaan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang ditunjuk dengan
menyerahkan dokumen tambahan berupa:
20
Page 22
a. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD
dalam Penitipan Kolektif di KSEI atas nama pemberi kuasa; dan
b. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
Membayar biaya konversi sebesar Rp1.500,- atau minimal Rp25.000,- per SBHMETD ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) 11%.
Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang SBHMETD tidak
menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang
bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli 2023 sampai dengan 24 Juli 2023 pada hari dan jam
kerja (Senin s/d Jumat, 09.00-15.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang tercantum dalam SBHMETD
dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat
pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4. Pemesanan Saham Tambahan
Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD yang namanya tercantum
dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan Saham Baru melebihi hak yang
dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian Saham Baru yang telah disediakan pada SBHMETD dan/atau FPPS
Tambahan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100 (seratus) saham atau kelipatannya.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang
HMETD dalam bentuk warkat yang tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat
mengajukan sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.
a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan
menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
pemesanan pembelian Saham Baru dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan
Kolektif di KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham Baru atas
nama pemberi kuasa;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian saham hasil
pelaksanaan oleh BAE; dan
- Membayar biaya konversi sebesar Rp1.500,- atau minimal Rp25.000,- per SBHMETD ditambah dengan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) 11%.
b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya tetap dalam bentuk
warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
21
Page 23
c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah
didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan scan copy dokumen sebagai berikut:
- Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama Pemegang
HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya
melalui sistem C-BEST);
- Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham Baru
hasil pelaksanaan oleh BAE;
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran; dan
- Membayar biaya konversi sebesar Rp1.500,- atau minimal Rp25.000,- per SBHMETD ditambah dengan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) 11%.
Pembayaran atas pemesanan Saham Baru tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juli 2023 dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk
sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan
Dalam PMHMETD II Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 27 Juli 2023 dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang
ditawarkan dalam PMHMETD II ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh saham yang
ditawarkan dalam PMHMETD II ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham tambahan akan
diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh
masing-masing Pemegang Saham yang meminta pemesanan saham tambahan.
Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari pelaksanaan
penjatahan saham dalam PMHMETD II ini sesuai dengan POJK No.32/2015 dan POJK No. 14/2019 serta berpedoman pada
Peraturan Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran dari Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang
Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga
puluh) hari sejak tanggal penjatahan berakhir.
6. Persyaratan Pembayaran bagi Para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham
Baru
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD II yang permohonan pemesanannya diajukan langsung
kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara
tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan nama
pemesan serta pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
Bank: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Cabang: TCC Batavia – Jakarta Pusat
No. Rekening: 2229879871
Atas Nama: PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank tersebut
ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan
dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/
pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Baru, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus
sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 26 Juli 2023.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD II ini menjadi beban pemesan. Pemesanan saham
yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE yang ditunjuk Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan
menyerahkan Bukti Tanda Terima Pemesanan Saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti
Pemesanan Pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham Baru. Bagi
22
Page 24
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise)
dari C-BEST di KSEI melalui pemegang Rekening di KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Saham
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan memperhatikan
persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan disampaikan bersamaan dengan
surat konfirmasi penjatahan atas pemesanan Saham Baru.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang
tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam PMHMETD atau dalam hal terjadi
pembatalan pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut
dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan
dilakukan pada tanggal 31 Juli 2023. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan 31 Juli 2023 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, jumlah uang yang
dikembalikan akan disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan sampai dengan
tanggal pengembalian uang yang dihitung berdasarkan tingkat suku bunga deposito jangka waktu 1 (satu) bulan bank Indonesia
yakni sebesar 2,75%. Perseroan tidak dikenakan denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila
keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.
Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang pemesanan
akan dilakukan oleh KSEI.
10. Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan dikreditkan
pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan
dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE
Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan tersedia untuk diambil SKSnya atau akan didistribusikan
dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai
tanggal 18 Juli 2023 sampai tanggal 26 Juli 2023, sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat diambil pada tanggal 31 Juli 2023
atau selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah proses penjatahan.
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
- Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh
ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11. Alokasi Sisa Saham yang Tidak Diambil oleh Pemegang HMETD
Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang HMETD, maka
sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan telah melakukan pemesanan
lebih besar dari haknya sebagaimana tercantum dalam HMETD, secara proposional sesuai dengan HMETD yang telah
dilaksanakan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa Saham Baru yang tidak dibeli, maka seluruh sisa Saham Baru
yang tersisa sebanyak-banyaknya 60.947.625 (enam puluh juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh lima)
23
Page 25
sisa Saham Baru yang setara dengan Rp60.947.625.000,- (enam puluh miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta enam ratus
dua puluh lima ribu Rupiah) akan dibeli oleh GGP sebagai pembeli siaga.
12. Lain-lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik
dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang
Saham yang bersangkutan.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD II ini melalui iklan di situs web Perseroan dan
situs web BEI.
1. Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara
elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS Perseroan dalam rangka PMHMETD II, yaitu tanggal 13 Juli 2023.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham dan pemegang saham dapat mengambil SBHMETD, Prospektus,
FPPS Tambahan dan formulir lainnya mulai tanggal 14 Juli 2023 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah
(KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada BAE
Perseroan:
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral Lt.2
Jl.Jend.Sudirman Kav.47-48 Jakarta 12930
Telp: (021)- 2525666
Fax: (021)- 2525028
Email: registra.hmetd@gmail.com
Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan tanggal 12 Juli 2023 pukul 16.00 WIB belum
menerima atau mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dan tidak menghubungi PT Raya Saham
Registra sebagai BAE Perseroan, maka setiap dan segala risiko ataupun kerugian yang mungkin timbul bukan menjadi tanggung
jawab PT Raya Saham Registra ataupun Perseroan, melainkan sepenuhnya merupakan tanggung jawab para pemegang saham
yang bersangkutan.
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Keterbukaan Informasi ini atau apabila pemegang saham menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD II ini, para pemegang saham dipersilahkan untuk menghubungi:
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Sequis Tower Lt. 40
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 71 Kel. Senayan Kec. Kebayoran Baru
Jakarta 12190 Indonesia
Tel. (021) 5099-1599 | Fax. (021) 2708-3636
Email: info.sreeya@sreeyasewu.com
24
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.