Back to announcement
20230703_CSAP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31335905_lamp1.pdf
Other Text extracted CSAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 25
Page 1
TAMBAHAN DAN/ATAU PERUBAHAN INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II
KEPADA PEMEGANG SAHAM (“INFORMASI PENTING”)
TAMBAHAN DAN/ATAU PERUBAHAN INFORMASI PENTING INI MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI INFORMASI PENTING YANG TELAH DIUMUMKAN PADA
WEBSITE PERSEROAN DAN BURSA EFEK INDONESIA TANGGAL 5 JUNI 2023.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI INFORMASI PENTING INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI PENTING INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT CATUR SENTOSA ADIPRANA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI PENTING INI.
PT CATUR SENTOSA ADIPRANA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang perdagangan besar berbagai macam material bangunan, perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga dan,
perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang tidak termasuk dalam lainnya
Berkedudukan di Jakarta Barat
Kantor Pusat:
Jl. Daan Mogot Raya No. 234, Jakarta 10250
Telepon : +62 21 5668801 / 5672622
Fax : +62 21 5669445
E-mail: corsec@csahome.com
Situs Web : www.csahome.com
Kantor Cabang :
46 Area Distribusi Bahan Bangunan, 57 Area Distribusi Barang Konsumen, 5 Cabang Distribusi Kimia, 45 Toko Ritel Modern Mitra10 Bahan Bangunan, dan 19 Showroom Ritel Modern Atria
Home Furnishing yang tersebar di seluruh Indonesia
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II
(“PMHMETD II”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya sebesar 1.224.822.231 (satu miliar dua ratus dua puluh empat juta delapan ratus dua puluh dua ribu dua ratus tiga p uluh satu) Saham Baru atau sekitar
21,55% (dua puluh satu koma lima lima persen) dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD II dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham (“Saham
HMETD”). Setiap pemegang 91 (sembilan puluh satu) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) pada tanggal 12 Juli 2023 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 25
(dua puluh lima) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp700,- (tujuh ratus Rupiah),
yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD II ini adalah sebesar Rp857.375.561.700,- (delapan
ratus lima puluh tujuh miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta lima ratus enam puluh satu ribu tujuh ratus Rupiah).
Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II dengan cara penerbitan HMETD ini adalah saham yang seluruhnya akan dikeluarkan dari po rtepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saham HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham yang telah disetor
penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 (“POJK
No.32/2015”), dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam
rekening Perseroan. HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal terakhir pelaksanaan HMETD akan menjadi tidak berlaku lagi.
PT Buanatata Adisentosa ("BA”) selaku pemegang saham 32,01% menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diterima dan menjadi haknya berdasarkan proporsi kepemilikan sahamnya
dalam Perseroan, yaitu sejumlah 392.049.292 (tiga ratus sembilan puluh dua juta empat puluh sembilan ribu dua ratus sembilan puluh dua) HMETD sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal 14 April
2023. Sehubungan dengan komitmen tersebut, BA menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan dana untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya.
SCG Retail Holding Co. Ltd. ("SCG”) selaku pemegang saham 30,89% menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD, yang akan diterima dan menjadi haknya berdasarkan proporsi kepemilikan
sahamnya dalam Perseroan, yaitu sejumlah 378.405.192 (tiga ratus tujuh puluh delapan juta empat ratus lima ribu seratus sembilan puluh dua) HMETD sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal
12 April 2023. Sehubungan dengan komitmen tersebut, SCG menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan dana untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya.
NT Asian Discovery Master Fund ("NTA”) selaku pemegang saham 13,18% menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD, yang akan diterima dan menjadi haknya berdasarkan proporsi kepemilikan
sahamnya dalam Perseroan, yaitu sejumlah 161.429.725 (seratus enam puluh satu juta empat ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus dua puluh lima) HMETD sesuai dengan Surat Pernyataan
tanggal 12 April 2023. Sehubungan dengan komitmen tersebut, NTA menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan dana untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya.
Albizia Asean Opportunities Fund ("Albizia”) selaku pemegang saham 10,00% menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD, yang akan diterima dan menjadi haknya berdasarkan proporsi
kepemilikan sahamnya dalam Perseroan, yaitu sejumlah 122.486.263 (seratus dua puluh dua juta empat ratus delapan puluh enam ribu dua ratus enam puluh tiga) HMETD sesuai dengan Surat
Pernyataan tanggal 14 April 2023. Sehubungan dengan komitmen tersebut, Albizia menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan dana untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya.
Budyanto Totong selaku pemegang saham 5,80% menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD, yang akan diterima dan menjadi haknya berdasarkan proporsi kepemilikan sahamnya dalam
Perseroan, yaitu sejumlah 71.021.862 (tujuh puluh satu juta dua puluh satu ribu delapan ratus enam puluh dua) HMETD sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal 6 April 2023. Sehubungan dengan
komitmen tersebut, bapak Budyanto Totong menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan dana untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya.
Dalam hal terdapat pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami dilusi.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya
yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan, secara proporsional berdasarkan
atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan,
maka sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penawaran Umum Terbatas Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu II PT Catur Sentosa Adiprana Tbk. No. 160 tanggal 15 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, PT BCA Sekuritas,
selaku Pembeli Siaga, telah sepakat untuk mengambil bagian sisa saham yang tidak diambil oleh para pemegang saham sebanyak-banyaknya sebesar 21.500.000 (dua puluh satu juta lima ratus ribu)
dari sisa saham, dengan harga yang sama dengan Harga Pelaksanaan PMHMETD II Perseroan, yaitu sebesar Rp700,- (tujuh ratus Rupiah) setiap saham atau dengan nilai sebesar-besarnya
Rp15.050.000.000,- (lima belas miliar lima puluh juta Rupiah).
Dalam melakukan PMHMETD II ini, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB sebagaimana ternyata dalam akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 64 tertanggal 6 April 2023,
yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat.
HMETD AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”) DAN DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAMA PERIODE PERDAGANGAN
HMETD MULAI TANGGAL 14 JULI 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL 21 JULI 2023 HMETD DAPAT DILAKSANAKAN SELAMA PERIODE PERDAGANGAN HMETD DENGAN
MENGAJUKAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BEI MULAI TANG GAL
14 JULI 2023. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 21 JULI 2023, DENGAN KETENTUAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI
DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMUTUSAN HUBUNGAN KONTRAK – FAKTOR RISIKO LAINNYA DIUNGKAPKAN PADA BAB VII DALAM
PROSPEKTUS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH RISIKO HARGA DAN TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD II INI YANG DIPENGARUHI OLEH
KONDISI PASAR MODAL INDONESIA.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA DALAM PMHMETD II AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAM (DILUSI) DALAM
JUMLAH YAITU MAKSIMUM SEBESAR 21,55% (DUA PULUH SATU KOMA LIMA LIMA PERSEN).
Tambahan dan/atau Perubahan atas Informasi Penting ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Juli 2023
Page 2
JADWAL
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 6 April 2023 Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD : 14 – 21 Juli 2023
Efektif Pernyataan Pendaftaran : 27 Juni 2023 Akhir Pembayaran Saham Pelaksanaan HMETD : 21 Juli 2023
Daftar Pemegang Saham yang Berhak Memperoleh HMETD : 12 Juli 2023 Periode Distribusi Saham Hasil HMETD : 18 – 25 Juli 2023
Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 10 Juli 2023 Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 25 Juli 2023
Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 11 Juli 2023 Penjatahan Saham Tambahan : 26 Juli 2023
Cum-HMETD di Pasar Tunai : 12 Juli 2023 Pembayaran Oleh Pembeli Siaga : 27 Juli 2023
Ex-HMETD di Pasar Tunai : 13 Juli 2023 Distribusi Saham Hasil Penjatahan : 27 Juli 2023
Distribusi HMETD : 13 Juli 2023 Pengembalian Uang Pemesanan : 27 Juli 2023
Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 14 Juli 2023
PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (PMHMETD II)
Keterangan Mengenai PMHMETD II
Ringkasan sruktur PMHMETD II Perseroan adalah sebagai berikut:
Jumlah saham : Sebanyak-banyaknya sebesar 1.224.822.231 (satu miliar lima dua
ratus dua puluh empat juta delapan ratus dua puluh dua ribu dua
ratus tiga puluh satu) Saham Baru.
Nilai nominal : Rp100,- (seratus Rupiah) untuk setiap saham.
Rasio HMETD atas saham : Setiap pemegang 91 (sembilan puluh satu) Saham Lama yang
namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 12 Juli 2023 pukul
16.00 WIB mempunyai 25 (dua puluh lima) HMETD, dimana setiap
1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk
membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
Harga pelaksanaan : Rp700,- (tujuh ratus Rupiah) untuk setiap saham.
Nilai emisi : Rp857.375.561.700,- (delapan ratus lima puluh tujuh miliar tiga
ratus tujuh puluh lima juta lima ratus enam puluh satu ribu tujuh
ratus Rupiah).
Dilusi kepemilikan : Maksimum sebesar 21,55% (dua puluh satu koma lima lima
persen) setelah PMHMETD II.
Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tanggal daftar pemegang saham yang : 12 Juli 2023.
berhak atas HMETD
Tanggal pencatatan di BEI : 14 Juli 2023.
Periode perdagangan dan : 14 – 21 Juli 2023.
pelaksanaan HMETD
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II, dan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 15/2020, para Pemegang
Saham Perseroan telah menyetujui rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD dalam RUPSLB
sesuai dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 64 tertanggal 6 April 2023, yang
dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, antara lain sebagai berikut:
Menyetujui penambahan modal Perseroan, dengan mengeluarkan saham baru dari portepel dalam jumlah
sebanyak-banyaknya 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta) saham dengan nilai nominal Rp100,- (seratus
Rupiah) per saham, dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka Penambahan Modal
Dengan Memberikan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD II”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
32/POJK/04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 14/POJK.04/2019, termasuk:
a. Menyetujui dan merubah Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan Modal Ditempatkan
dan Disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD II;
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tindakan-tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan PMHMETD II, yang mencakup:
− Menetapkan realisasi jumlah saham yang akan dikeluarkan dengan persetujuan Dewan Komisaris
Perseroan;
− Menetapkan harga pelaksanaan HMETD;
1
Page 3
− Menetapkan jadwal PMHMETD II;
− Menetapkan penggunaan dana hasil pelaksanaan PMHMETD II;
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menyatakan jumlah saham yang dikeluarkan dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
dalam rangka PMHMETD II sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku
di bidang Pasar Modal, serta untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan PMHMETD II, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
i. Melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD II, tanpa ada
suatu tindakanpun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
ii. Menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk
merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal
4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut (termasuk menegaskan
susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana diperlukan), sebagaimana disyaratkan oleh
serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk memperoleh persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, sehubungan dengan perjanjian kredit yang dimiliki oleh Perseroan, Perseroan telah mendapatkan
persetujuan dari para kreditur terkait rencana PMHMETD II sebagai berikut:
- PT Bank Central Asia Tbk berdasarkan surat No.30158/GBK/2023 tanggal 27 Maret 2023;
- PT Bank Jasa Jakarta berdasarkan surat No. 063/SK-Corp/CSA/II/2023 tanggal 27 Februari 2023; dan
- PT Bank Permata Tbk berdasarkan surat No. 062/SK-Corp/CSA/II/2023 tanggal 27 Februari 2023.
Struktur Permodalan Sebelum dan Sesudah PMHMETD II
Struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No.67 tanggal 6 April 2023 yang seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,M.Hum.,M.Kn., Notaris
di Jakarta Barat, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai
dengan surat keputusan No. AHU-0021860.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 12 April 2023, telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0053160 tanggal 06 April 2023 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan
No.AHU-0072291.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal 12 April 2023, dan Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan
oleh PT Datindo Entrycom (“BAE") pada tanggal 31 Mei 2023, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 8.000.000.000 800.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Buanatata Adisentosa 1.427.059.424 142.705.942.400 32,01
SCG Retail Holding Co. Ltd. 1.377.394.900 137.739.490.000 30,89
NT Asian Discovery Master Fund 587.604.200 58.760.420.000 13,18
Albizia Asean Opportunities Fund 445.850.000 44.585.000.000 10,00
Budyanto Totong 258.519.580 25.851.958.000 5,80
Masyarakat 361.924.816 36.192.481.600 8,12
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.458.352.920 445.835.292.000 100,00
Portepel 3.541.647.080 354.164.708.000
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang
Saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru:
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD II Setelah Pelaksanaan PMHMETD II
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 8.000.000.000 800.000.000.000 8.000.000.000 800.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Buanatata Adisentosa 1.427.059.424 142.705.942.400 32,01 1.819.108.716 181.910.871.600 32,01
SCG Retail Holding Co. Ltd. 1.377.394.900 137.739.490.000 30,89 1.755.800.092 175.580.009.200 30,89
NT Asian Discovery Master Fund 587.604.200 58.760.420.000 13,18 749.033.925 74.903.392.500 13,18
Albizia Asean Opportunities Fund 445.850.000 44.585.000.000 10,00 568.336.263 56.833.626.300 10,00
2
Page 4
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD II Setelah Pelaksanaan PMHMETD II
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Budyanto Totong 258.519.580 25.851.958.000 5,80 329.541.442 32.954.144.200 5,80
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 361.924.816 36.192.481.600 8,12 461.354.713 46.135.471.300 8,12
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 4.458.352.920 445.835.292.000 100,00 5.683.175.151 568.317.515.100 100,00
Portepel 3.541.647.080 354.164.708.000 2.316.824.849 231.682.484.900
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau
pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan
pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir
Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah
dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham. Apabila setelah alokasi
tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Pembeli Siaga, PT BCA Sekuritas, selaku Pembeli Siaga, telah sepakat untuk mengambil bagian sisa
saham yang tidak diambil oleh para pemegang saham sebanyak-banyaknya sebesar 21.500.000 (dua puluh satu
juta lima ratus ribu) dari sisa saham, dengan harga yang sama dengan Harga Pelaksanaan PMHMETD II Perseroan,
yaitu sebesar Rp700,- (tujuh ratus Rupiah) setiap saham atau dengan nilai sebesar-besarnya Rp15.050.000.000,-
(lima belas miliar lima puluh juta Rupiah).
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang
Saham melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru, kecuali Kepemilikan Masyarakat di bawah 5%, dan
Pembeli Siaga melaksanakan komitmennya untuk membeli Saham Baru:
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD II Setelah Pelaksanaan PMHMETD II
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 8.000.000.000 800.000.000.000 8.000.000.000 800.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Buanatata Adisentosa 1.427.059.424 142.705.942.400 32,01 1.819.108.716 181.910.871.600 32,46
SCG Retail Holding Co. Ltd. 1.377.394.900 137.739.490.000 30,89 1.755.800.092 175.580.009.200 31,32
NT Asian Discovery Master Fund 587.604.200 58.760.420.000 13,18 749.033.925 74.903.392.500 13,36
Albizia Asean Opportunities Fund 445.850.000 44.585.000.000 10,00 568.336.263 56.833.626.300 10,14
Budyanto Totong 258.519.580 25.851.958.000 5,80 329.541.442 32.954.144.200 5,88
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 361.924.816 36.192.481.600 8,12 361.924.816 36.192.481.600 6,46
Pembeli Siaga (PT BCA Sekuritas) - - - 21.500.000 2.150.000.000 0,38
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 4.458.352.920 445.835.292.000 100,00 5.605.245.254 560.524.525.400 100,00
Portepel 3.541.647.080 354.164.708.000 2.394.754.746 239.475.474.600
Sehubungan dengan rencana penambahan modal, tidak terdapat perubahan pengendali Perseroan sebagaimana
dimaksud di dalam Peraturan OJK No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
dikarenakan pemegang saham pengendali Perseroan telah menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya.
Keterangan selengkapnya mengenai PMHMETD II dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh Dana yang diperoleh dari PMHMETD II ini setelah dikurangi oleh biaya-biaya emisi, seluruhnya akan
digunakan untuk:
Penambahan penyertaan pada PT Catur Mitra Sejati Sentosa (“CMSS”) Entitas Anak Perseroan dengan
mengunakan nilai nominal saham di CMSS sebesar Rp.100,- (seratus Rupiah) per saham, dengan ketentuan CMSS
akan mengunakan dana yang diperoleh dari setoran modal dari Perseroan sebagai berikut:
a. Sebesar Rp. 415.000.000.000,- (empat ratus lima belas miliar Rupiah) digunakan untuk mengambilalih satu
bidang tanah yang terdiri dari beberapa sertifikat dengan luas total 20.919 m2, dan bangunan di atasnya
seluas 22.070 m2, yang dikenal sebagai Jalan Alternatif Cibubur KM 14, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan
Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat atas nama Budyanto Totong; dan
b. Sekitar Rp350.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh miliar Rupiah) digunakan untuk pengembangan usaha
berupa penambahan pembukaan sebanyak-banyaknya 6 (enam) toko baru yang terletak antara lain di
provinsi Sumatera Utara, Jambi, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, atau Bali. Seluruh toko tersebut adalah
toko Mitra 10; dan
3
Page 5
c. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja CMSS antara lain untuk persediaan dan beban operasional.
Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Prospektus.
KETERANGAN TENTANG RENCANA TRANSAKSI CMSS YANG MENGGUNAKAN DANA YANG DISETOR
PERSEROAN YANG BERASAL DARI PENGUNAAN DANA PMHMETD PERSEROAN
A. Perjanjian Kesepahaman
Pada tanggal 14 April 2023, CMSS dan Bapak Budyanto Totong telah menandatangani Perjanjian Kesepahaman
terkait dengan rencana pembelian Tanah dan Bangunan. Berikut ini keterangan penting yang terdapat dalam
perjanjian tersebut:
Obyek Transaksi
Tanah dan bangunan milik Bapak Budyanto Totong yang akan diambilalih oleh CMSS adalah satu bidang tanah
yang terdiri dari beberapa sertifikat dengan luas total 20.919 m2 di atas tanah Hak Milik dengan rincian sertifikat
tanah sebagai berikut:
No Sertipikat Hak Milik No. Luas M2 Atas Nama
1 SHM No. 2364/Jatirangga 15.230 M2 Budyanto Totong
2 SHM No. 1682/Jatirangga 604 M2 Budyanto Totong
3 SHM No. 1607/Jatirangga 451 M2 Budyanto Totong
4 SHM No. 1661/Jatirangga 1.695 M2 Budyanto Totong
5 SHM No. 1576/Jatirangga 181 M2 Budyanto Totong
6 SHM No. 739/Jatirangga 1.068 M2 Budyanto Totong
7 SHM No. 322/Jatirangga 1.190 M2 Budyanto Totong
8 SHM No. 335/Jatirangga 500 M2 Budyanto Totong
Total Luas Tanah 20.919 M2
Bangunan dan sarana pelengkap lainnya yang didirikan diatas tanah tersebut memiliki luas 22.070 m2. Tanah
dan bangunan berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Km 14, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota
Bekasi, Propinsi Jawa Barat (selanjutnya disebut “Tanah dan Bangunan”). Pada saat ini Tanah dan Bangunan
disewa oleh CMSS dan digunakan sebagai Toko Ritel Bahan Bangunan Mitra10 dengan masa sewa sampai dengan
31 Desember 2023.
Harga Pengalihan Tanah dan Bangunan
Berdasarkan Perjanjian Kesepahaman yang telah ditandatangani antara CMSS dan Bapak Budyanto Totong,
harga pembelian dilakukan sebesar Rp. 415.000.000.000,- (empat ratus lima belas miliar Rupiah) sebelum Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
Pihak-pihak Yang Melakukan Transaksi
Pihak-pihak yang melakukan transaksi adalah sebagai berikut:
Pembeli : PT Catur Mitra Sejati Sentosa (CMSS)
Penjual : Bapak Budyanto Totong
Target Pelaksanaan Transaksi
Rencana transaksi akan dilaksanakan setelah seluruh proses administrasi terpenuhi.
B. Hubungan Afiliasi Dari Segi Kepemilikan
Berikut ini adalah keterangan mengenai hubungan Afiliasi di antara pihak-pihak yang melakukan transaksi:
4
Page 6
- Bapak Budyanto Totong memiliki saham Perseroan secara langsung sebesar 5,80% dan memiliki saham
secara tidak langsung melalui kepemilikan dalam PT Buanatata Adisentosa sebesar 60% yang memiliki
saham Perseroan sebesar 32,01%.
- CMSS merupakan Entitas Anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,90%.
Keterangan selengkapnya mengenai kepemilikan Perseroan dapat dilihat pada Prospektus ini Bab IX, Subbab 7)
mengenai Struktur Kelompok Usaha Perseroan.
C. Hubungan Afiliasi Dari Segi Kepengurusan
Bapak Budyanto Totong merupakan Direktur Utama Perseroan.
D. Dampak Transaksi Terhadap Kondisi Keuangan dan Oprasional Perseroan
Dampak Terhadap Kondisi Keuangan
CMSS merupakan Entitas Anak Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,90% (sembilan puluh sembilan
koma sembilan nol persen), dan dengan demikian laporan keuangan CMSS dikonsolidasikan dalam Perseroan.
Dengan adanya pelaksanaan pembelian Tanah dan Bangunan tersebut, maka aset tetap Perseroan secara
konsolidasi akan meningkat. Transaksi tersebut akan berdampak positif pada salah satu rasio keuangan penting
Perseroan, yaitu rasio liabilitas terhadap aset Perseroan yang menurun, dimana per tanggal 31 Desember 2022
rasio liabilitas terhadap aset sebesar 0,74x sedangkan apabila transaksi pembelian Tanah dan Bangunan
dilakukan maka proforma rasio liabilitas terhadap aset akan menjadi sebesar 0,68x. Hal ini disebabkan oleh
meningkatnya nilai aset tetap yang dicatatkan oleh Perseroan.
Dampak Terhadap Operasional Perseroan
CMSS berencana untuk melakukan pembelian Tanah dan Bangunan untuk memitigasi risiko adanya
ketergantungan dalam pelaksanaan kegiatan usahanya di toko Mitra10 Cibubur. Toko tersebut telah beroperasi
sejak lama dan selama 10 tahun terakhir merupakan toko dengan penjualan tertinggi. Lokasi toko merupakan
lokasi yang strategis dimana kota Cibubur memiliki prospek pertumbuhan sebagai kota yang terus berkembang.
Selain itu, Masyarakat sekitar telah mengenal lokasi toko Mitra10 dan memiliki kemudahan pembelian bahan
bangunan dan perlengkapannya secara swalayan, yang merupakan keunggulan Mitra10.
Dengan adanya pelaksanaan transaksi pembelian Tanah dan Bangunan, dimana CMSS akan memiliki asset
tersebut, maka secara operasional CMSS dapat secara penuh memanfaatkannya untuk kegiatan usahanya.
Transaksi pembelian Tanah dan Bangunan oleh CMSS tidak mengubah keberadaan toko Mitra10.
E. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukan Rencana Transaksi Tersebut Dibandingkan Apabila
Dilakukan Transaksi Lain Sejenis yang Tidak Dilakukan Dengan Pihak Ter-Afiliasi
Sejak tahun 2007, CMSS telah menyewa tanah dan bangunan tersebut dan digunakan sebagai salah satu dari 45
Toko Ritel Bahan Bangunan Mitra10 untuk perdagangan ritel modern bahan bangunan dan perlengkapan rumah
tangga yan memasarkan lebih dari 58.000 jenis produk dan lebih dari 700 merek domestik dan internasional.
Toko Mitra10 Cibubur telah dikenal oleh Masyarakat sekitar, baik lokasi maupun layanan jasa yang diberikannya,
sehingga toko ini telah memiliki pelanggan dan terus bertumbuh dari segi penjualan. Untuk mendukung kegiatan
operasionalnya, CMSS memerlukan lahan penunjang, antara lain berupa gudang berikut areal parkir armada
transportasi. Dalam perkembangan usaha ke depan, CMSS tetap ingin mempertahankan toko Mitra10 Cibubur
di lokasi yang sama, dan tidak akan mengalihfungsikan area tersebut menjadi gudang dan areal parkir saja.
Transaksi pembelian Tanah dan Bangunan hanya mengubah status dari sebelumnya sewa menjadi kepemilikan
aset.
Apabila CMSS membeli tanah dan bangunan di lokasi yang berbeda dari pihak yang lain, maka CMSS memerlukan
biaya yang lebih besar, antara lain untuk membeli tanah, membangun/merenovasi bangunan, dan
memperkenalkan toko Mitra10 kepada Masyarakat sekitar. Tanah dan bangunan di lokasi yang berbeda tidak
dapat diperoleh dengan cepat, dimana diperlukan waktu yang lama untuk mencari lokasi yang strategis dengan
luas lahan yang hampir sama dan studi yang mendalam untuk melihat kelayakan dari lokasi yang baru. Selain itu,
5
Page 7
pemindahan lokasi toko dapat berdampak pada menurunnya penjualan karena CMSS perlu melakukan
pengenalan kembali kepada konsumen. Pelaksanaan pembelian Tanah dan Bangunan dengan harga pasar wajar
dari Bapak Budyanto Totong akan memberikan jaminan operasional dan efisiensi biaya bagi CMSS, dan
selanjutnya berdampak positif pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan.
F. Keterangan Materialitas dan Transaksi Afiliasi
Materialitas
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Akuntan Publik Tjoa Tjek Nien, CPA No.
AP.1175 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surya, dengan laporan
No.00212/2.1032/AU.1/05/1175-1/1/III/2023 tanggal 09 Maret 2023, ekuitas Perseroan tercatat sebesar
Rp2.496.047.539.000,- (dua triliun empat ratus sembilan puluh enam miliar empat puluh tujuh juta lima ratus
tiga puluh sembilan ribu rupiah) maka harga pembelian Tanah dan Bangunan adalah sebesar 16,63% (enam belas
koma enam tiga persen) dari ekuitas Perseroan. Dengan demikian, nilai transaksi pembelian Tanah dan
Bangunan bukan merupakan nilai yang material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Transaksi Afiliasi
Sehubungan dengan rencana CMSS yang akan mengunakan dana dari penambahan setoran modal Perseroan
yang berasal dari dana hasil PMHMETD II untuk melakukan pembelian tanah dan bangunan dari bapak Budyanto
Totong yang merupakan pihak yang terafiliasi dengan CMSS maka transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Bahwa atas transaksi tersebut saat ini telah dibuat dan
ditandatangani Perjanjian Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tanggal 14 April 2023 antara CMSS
dengan Bapak Budyanto Totong. Selanjutnya pada tanggal Transaksi pembelian atas tanah dan bangunan
tersebut maka Perseroan wajib memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 yaitu:
a. Menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari Objek Transaksi Afiliasi, tersebut; dan
b. Mengumumkan keterbukaan informasi atas transaksi afiliasi tersebut kepada masyarakat dan
menyampaikan keterbukaan informasi beserta dokumen pendukungnya kepada OJK.
Keterangan selengkapnya mengenai keterangan tentang rencana transaksi CMSS yang menggunakan dana yang
disetor Perseroan yang berasal dari pengunaan dana PMHMETD Perseroan dapat dilihat pada Bab III Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan
laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan. Investor juga harus membaca Bab VI
Prospektus yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
tersebut. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tanggal 31 Desember 2022 dan
2021, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan
disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”)
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.01802/2.1032/AU.1/05/1175-1/1/VI/2023
tertanggal 22 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Tjoa Tjek Nien, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1175)
dan No. 01801/2.1032/AU.1/05/0685-3/1/VI/2023 tertanggal 22 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Benyanto
Suherman (Registrasi Akuntan Publik No.AP.0685). Laporan-laporan auditor independen tersebut, yang juga
tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian.
6
Page 8
DATA LAPORAN POSISI KEUANGAN
dalam ribuan Rupiah
31 Desember
Keterangan
2022 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 143.607.901 66.944.508
Piutang usaha
Pihak ketiga – neto 1.573.401.745 1.497.731.538
Pihak-pihak berelasi 2.673.383 3.028.010
Piutang lain-lain – neto
Pihak ketiga – neto 268.505.626 277.376.285
Pihak berelasi 525.485 1.407.274
Persediaan – neto 3.418.954.688 2.890.951.175
Biaya dibayar di muka 16.198.181 11.222.788
Pajak dibayar di muka 56.094.950 36.306.786
Aset lancar lainnya 54.409.474 104.748.221
TOTAL ASET LANCAR 5.534.371.433 4.889.716.585
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap - neto 3.657.882.743 3.367.723.026
Aset pajak tangguhan - neto 72.858.311 71.026.894
Estimasi tagihan pajak penghasilan 198.029.829 84.875.585
Aset keuangan tidak lancar lainnya 6.500.000 5.000.000
Aset tidak lancar lainnya 175.953.703 86.785.471
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 4.111.224.586 3.615.410.976
TOTAL ASET 9.645.596.019 8.505.127.561
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek - neto dan pinjaman lainnya 1.898.883.887 1.479.123.968
Utang usaha
Pihak ketiga 2.103.622.362 1.874.617.827
Pihak-pihak berelasi 716.638.520 656.633.480
Utang lain-lain - pihak ketiga 127.076.449 117.414.041
Utang pajak 23.326.842 19.363.513
Beban Akrual 105.700.225 100.248.348
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang bank - neto dan pinjaman lainnya 175.087.251 147.583.000
Liabilitas sewa 121.312.274 71.573.874
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 5.271.647.810 4.466.558.051
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang bank - neto dan pinjaman lainnya 696.990.991 709.394.094
Liabilitas sewa 1.009.808.507 882.034.422
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 171.101.172 181.954.043
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 1.877.900.670 1.773.382.559
TOTAL LIABILITAS 7.149.548.480 6.239.940.610
EKUITAS
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk:
Modal saham - nilai nominal Rp100 (dalam jumlah penuh) per saham
Modal dasar - 6.000.000.000 saham Modal ditempatkan dan
disetor penuh - 4.458.352.920 saham pada tahun 2022 dan 2021 445.835.292 445.835.292
Tambahan modal disetor – neto 709.679.146 709.679.146
Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali (1.513.745) (232.495)
7
Page 9
dalam ribuan Rupiah
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Saldo Laba
Telah ditentukan penggunaannya 3.000.000 2.800.000
Belum ditentukan penggunaannya 1.153.531.689 947.437.656
Neto 2.310.532.382 2.105.519.599
Kepentingan Nonpengendali 185.515.157 159.667.352
TOTAL EKUITAS 2.496.047.539 2.265.186.951
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 9.645.596.019 8.505.127.561
DATA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
dalam ribuan Rupiah
31 Desember
Keterangan
2022 2021
PENDAPATAN
Penjualan barang beli putus 14.577.486.091 13.506.339.956
Penjualan konsinyasi 869.894.929 730.083.303
Total 15.447.381.020 14.236.423.259
Beban pokok penjualan konsinyasi (719.155.772) (586.935.655)
NETO 14.728.225.248 13.649.487.604
BEBAN POKOK PENJUALAN BARANG BELI PUTUS 12.208.010.847 11.359.531.731
LABA KOTOR 2.520.214.401 2.289.955.873
Beban operasional (2.049.139.109 ) (1.901.720.104)
Pendapatan usaha lain-lain - neto 134.714.094 128.364.100
LABA USAHA 605.789.386 516.599.869
Pendapatan keuangan – neto 1.511.728 1.714.033
Beban keuangan (268.428.516) (230.248.962)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 338.872.598 288.064.940
BEBAN PAJAK PENGHASILAN – NETO (75.610.785) (62.750.428)
LABA TAHUN BERJALAN 263.261.813 225.314.512
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan aktuarial atas liabilitas imbalan kerja 9.677.859 12.804.935
Efek pajak terkait (2.135.763) (3.704.310)
Neto 7.542.096 9.100.625
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 270.803.909 234.415.137
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk 239.115.408 211.514.218
Kepentingan Nonpengendali 24.146.405 13.800.294
Total 263.261.813 225.314.512
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk 246.419.209 220.388.140
Kepentingan Nonpengendali 24.384.700 14.026.997
Total 270.803.909 234.415.137
LABA PER SAHAM YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
ENTITAS INDUK
(dalam jumlah penuh) 53,63 47,44
8
Page 10
DATA LAPORAN ARUS KAS
dalam ribuan Rupiah
31 Desember
Keterangan
2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 15.342.837.434 14.192.338.143
Penerimaan dari:
Pengembalian tagihan pajak penghasilan 37.736.674 76.770.473
Pendapatan bunga 1.511.728 1.714.031
Pengeluaran kas kepada:
Pemasok dan untuk beban operasi (13.758.983.827) (13.126.134.747)
Karyawan (843.321.648) (784.992.383)
Pembayaran untuk:
Beban bunga (268.320.522) (164.877.114)
Pajak (237.311.677) (111.606.803)
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 274.148.162 83.211.600
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan dari hasil penjualan aset tetap 7.836.632 11.839.240
Pembayaran untuk perolehan aset tetap (237.283.903) (398.068.025)
Pembayaran untuk uang muka perolehan aset tetap (185.513.006) (24.329.564)
Pembayaran untuk uang muka sewa jangka panjang (8.537.298) (2.775.176)
Penempatan deposito (1.500.000) -
Kas neto yang digunakan aktivitas Investasi (424.997.575) (413.333.525)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Perolehan dari:
Utang bank jangka pendek dan pinjaman lain 2.345.177.751 1.812.832.535
Utang bank jangka panjang dan pinjaman lain 158.357.166 373.197.637
Setoran modal dari kepentingan nonpengendali kepada Entitas Anak 31.500.000 4.802.000
Pembayaran untuk:
Utang bank jangka pendek dan pinjaman lain (1.931.043.932 ) (1.514.340.876)
Utang bank jangka panjang dan pinjaman lain (146.623.963 ) (250.863.154)
Liabilitas sewa (158.410.895 ) (111.104.381)
Pembayaran dividen kas oleh perusahaan (40.125.176) (17.833.412)
Akuisisi kepentingan nonpengendali (20.957.122) -
Pembayaran dividen kas kepada kepentingan nonpengendali oleh
Entitas Anak (7.209.000) (9.749.000)
Pembayaran biaya emisi sehubungan dengan penawaran umum
perdana Entitas Anak (3.152.023) -
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan 227.512.806 286.941.349
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS 76.663.393 (43.180.576)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 66.944.508 110.125.084
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 143.607.901 66.944.508
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Aset Lancar terhadap Liabilitas Lancar (x) 1,05 1,09
Laba Bersih* terhadap Total Aset (%) 2,73 2,65
Laba Bersih* terhadap Total Ekuitas (%) 10,55 9,95
Laba Bersih* terhadap Penjualan (%) 1,70 1,58
Total Liabilitas terhadap Total Aset (x) 0,74 0,73
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (x) 2,86 2,75
Total Utang Bank** terhadap Total Aset (x) 0,29 0,27
Total Utang Bank** terhadap Total Ekuitas (x) 1,11 1,03
Pertumbuhan Pendapatan (%) 8,51 12,50
Ebitda*** terhadap Biaya Bunga Bank (Interest Coverage
Ratio) (x) 4,67 4,33
9
Page 11
Ebitda*** terhadap Biaya Bunga Bank dan Cicilan (Debt Service
Coverage Ratio) (x) 2,56 2,58
* Laba Tahun Berjalan
** Utang bank jangka pendek dan jangka panjang – neto dan pinjaman lainnya (termasuk bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun)
*** Laba sebelum pajak penghasilan ditambah dengan biaya bunga dan biaya penyusutan amortisasi
Rasio keuangan yg menjadi persyatan atas fasilitas pinjaman
Rasio Keuangan Per 31 Desember 2022 Pembatasan BCA
Current Ratio (CR) (x) 1,11 Min 1
EBITDA plus ORI to (Interest plus Installment) (x) 2,56 Min 1
Interest-bearing Debt to Equity Ratio (DER) (x) 1,11 Max 1,75
Keterangan:
Current Ratio (berdasarkan Laporan Keuangan Audited = Current Assets (termasuk PPH 22) to Current Liablities (tidak termasuk liabilitas
sewa porsi jangka pendek) yaitu perbandingan antara aktiva lancar termasuk PPH 22 terhadap pasiva lancar terhadap kewajiban lancar
sebesar minimal 1 (satu) kali.
Pembatasan
Rasio Keuangan Per 31 Desember 2022
Bank Permata
Current Ratio (CR) (x) 1,05 Min 1
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (x) 2,56 Min 1
Interest-bearing Debt to Equity Ratio (DER) (x) 1,11 Max 1,8
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan dalam bab
ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan Perseroan beserta
catatan-catatan atas laporan keuangan tersebut.
A. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA
Pendapatan
Pendapatan tahun 2022 mencapai Rp. 15,45 triliun atau tumbuh sebesar Rp. 1,21 triliun dibandingkan tahun
2021 yang tercatat sebesar Rp. 14,24 triliun. Pertumbuhan Pendapatan sebesar 8,5% ini tercapai dikarenakan
meningkatnya Penjualan Barang Beli Putus sebesar Rp. 1,07 triliun, dari Rp. 13,51 triliun di tahun 2021 menjadi
Rp 14,58 triliun di tahun 2022, dan dengan adanya penambahan 3 toko baru Mitra10 juga membuat
meningkatnya Pendapatan Konsinyasi sebesar Rp. 140 miliar, dari Rp. 730 miliar di tahun 2021 menjadi Rp. 870
miliar di tahun 2022. Kontribusi Pendapatan Konsinyasi tahun 2022 sebesar 5,6% dari Total Pendapatan
Perseroan, sedangkan tahun 2021 sebesar 5,1% sehingga pada tahun 2022 Pendapatan Konsinyasi mengalami
kenaikan 19,2%. Kenaikan pendapatan Perseroan didominasi oleh peningkatan volume secara organik yang
berasal dari kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan dari cabang-cabang distribusi dan penjualan toko-toko
ritel yang ada saat ini maupun dengan penambahan 3 toko baru Mitra10.
Total Pendapatan Perseroan terbagi atas 2 segmen yaitu Segmen Distribusi dan Ritel Moderen, pada Pendapatan
Distribusi mencatat sebesar Rp. 9,68 triliun dan pada Pendapatan Ritel Moderen mencatat sebesar Rp. 5,15
triliun.
Laba Kotor
Pada tahun 2022, Laba Kotor Perseroan naik dari Rp. 2,29 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp. 2,52 triliun pada
tahun 2022. Kenaikan Laba Kotor sebesar Rp. 230 miliar atau 10,06% disebabkan kenaikan Penjualan baik secara
volume penjualan dan harga jual penjualan. Marjin Laba Kotor sedikit turun dari 16,31% di tahun 2022
dibandingkan tahun 2021 sebesar 16,09%.
10
Page 12
Beban Operasional
Pada tahun 2022 Beban Operasional sebesar Rp. 2,05 triliun, naik Rp. 147 miliar atau tumbuh 7,75%,
dibandingkan tahun sebelumnya Rp. 1,90 triliun. Kenaikan ini dampak dari naiknya Gaji dan Tunjangan sebesar
Rp. 842 miliar, naik Rp. 64 miliar atau 8,19% dibandingkan tahun sebelumnya, Penyusutan Rp. 312 miliar, naik
Rp. 58 miliar atau tumbuh 22,70% akibat dari penambahan toko baru Mitra10, juga kenaikan listrik, air dan
telpon 35,11% dan kenaikan pengiriman sebesar 19,15% akibat dari kenaikan BBM dan penjualan.
Pendapatan Usaha lain-lain – Neto
Pada tahun 2022, total pendapatan usaha lain-lain neto, yaitu pendapatan usaha lain-lain dikurangi beban usaha
lain-lain, adalah sebesar Rp. 135 miliar, naik sebesar Rp. 6 miliar atau 4,9%, dibandingkan tahun 2021 sebesar
Rp. 128 miliar. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan usaha lain-lain dari Rp.
132 miliar pada tahun 2021, menjadi Rp. 146 miliar pada tahun 2022. Kontribusi terbesar pada pendapatan usaha
lain-lain berasal dari pendapatan marketing, yaitu sekitar 55,31% di tahun 2022. Pendapatan marketing
merupakan pendapatan yang diperoleh Perseroan dan Entitas Anak dari jasa iklan dan penempatan produk milik
klien secara khusus. Pada tahun 2021, Perseroan memperoleh pendapatan marketing sebesar Rp. 60 miliar, yang
kemudian meningkat sebesar 33,90% menjadi Rp. 81 miliar pada tahun 2022.
Laba Usaha
Pada tahun 2022, Laba Usaha Perseroan sebesar Rp. 606 miliar, naik sekitar 17,26% atau sebesar Rp. 89 miliar
dari Rp. 517 miliar di tahun 2021. Marjin Laba Usaha naik dari 3,92% di tahun 2022 dibandingkan tahun 2021
sebesar 3,63%.
Beban Keuangan
Beban Keuangan tahun 2022 menjadi Rp. 268 miliar, naik sebesar Rp. 38 miliar atau 16,58%, dari Rp. 230 miliar
di tahun 2021.
Laba Tahun Berjalan
Laba Tahun Berjalan Perseroan naik sebesar Rp 38 miliar atau 16,84%, dari Rp. 225 miliar di tahun 2021 menjadi
Rp. 263 miliar di tahun 2022. Hal ini merupakan dampak meningkatnya Pendapatan dan marjin Laba kotor.
Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Pada tahun 2022, Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan Perseroan naik sebesar Rp. 36 miliar atau naik
15,52% menjadi Rp. 271 miliar dari Rp. 234 miliar pada tahun 2021. Hal ini terjadi dikarenakan terdapat
keuntungan aktuarial atas Liabilitas Imbalan Kerja dan efek pajak terkait sebesar Rp. 7,5 miliar.
Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilikan Entitas Induk
Tahun 2022 Laba Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilikan Entitas
Induk sebesar Rp. 246 miliar dibandingkan tahun sebelumnya di tahun 2021 sebesar Rp. 220 miliar, kenaikan
sebesar 11,81% atau Rp. 26 miliar.
Laba Per Saham Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
Pada tahun 2022, Laba per Saham Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk adalah Rp. 53,63 naik
13,05% dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp. 47,44. Penyebabnya adalah terdapat meningkat signifikan
Laba Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan dampak dari pertumbuhan Penjualan yang didukung dengan
tumbuhnya marjin Laba Usaha.
11
Page 13
B. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
Total Aset Lancar
Total Aset Lancar mengalami kenaikan sebesar Rp. 645 miliar dari Rp. 4,89 triliun pada akhir tahun 2021 menjadi
Rp. 5,53 triliun pada akhir tahun 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh adanya kenaikan Piutang Usaha
sebesar Rp. 76 miliar atau 5,05% dan kenaikan Persediaan sebesar Rp. 528 miliar atau 18,26% seiring dengan
kenaikan Pendapatan Perseroan.
Total Aset Tidak Lancar
Total Aset Tidak Lancar pada akhir tahun 2022 tercatat sebesar Rp. 4,11 triliun, naik sebesar Rp. 496 miliar atau
13,71%, dari Rp. 3,62 triliun di tahun 2021. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya Estimasi Tagihan Pajak
Penghasilan dari Rp. 85 miliar ke Rp.198 miliar, naik 133,32% dan Aset Tetap - Neto sebesar Rp. 290 miliar dari
Rp. 3,37 triliun pada akhir tahun 2021 menjadi Rp. 3,66 triliun pada akhir tahun 2022. Kenaikan ini diutamakan
adanya pembelian Aset Tetap berupa aset hak guna tanah dan bangunan, renovasi bangunan sewa, peralatan
kantor, toko, dan gudang.
Total Aset
Total Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menunjukkan posisi Total Aset sebesar Rp. 9,65 triliun
dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp. 8,51 triliun. Kenaikan sebesar Rp. 1,14 triliun atau 13,41% pada
tahun 2022 dibandingkan tahun 2021, disebabkan adanya kenaikan pada Persediaan sebesar 18,26% dan Aset
Tetap aset hak guna tanah dan bangunan, renovasi bangunan sewa, peralatan kantor, toko, gudang dan Estimasi
Tagihan Pajak Penghasilan.
Total Liabilitas Jangka Pendek
Total Liabilitas Jangka Pendek tahun 2022 sebesar Rp. 5,27 triliun, naik sebanyak 18,02% atau Rp. 805 miliar, dari
Rp. 4,47 triliun tahun 2021. Kenaikan ini didominasi naiknya Utang usaha dan Utang bank jangka pendek - neto
dan Liabilitas sewa.
Total Liabilitas Jangka Panjang
Pada tanggal 31 Desember 2022, Total Liabilitas Jangka Panjang Perseroan mengalami kenaikan sebesar
Rp. 105 miliar dari Rp. 1,77 triliun pada akhir 2021 menjadi Rp. 1,88 triliun. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya
liabilitas sewa sebesar Rp. 128 miliar atau 14,49% dari Rp. 882 miliar di tahun 2021 menjadi Rp. 1,01 triliun di
tahun 2022. Kenaikan ini untuk pembiayaan belanja pembukaan toko baru Mitra10.
Total Liabilitas
Total Liabilitas mengalami peningkatan sebesar Rp. 909 miliar atau 14,58% dari Rp. 6,24 triliun pada akhir tahun
2021 menjadi Rp. 7,15 triliun pada akhir tahun 2022. Penyebab utama dari naiknya utang bank jangka pendek-
neto sebesar Rp.420 miliar atau 28,4% dan Utang usaha sebesar Rp. 289 miliar atau sebesar 11,42% dan Liabilitas
sewa sebesar Rp. 128 miliar atau 14,5%. Kenaikan tersebut untuk menunjang modal kerja/usaha dan belanja
modal pembukaan toko.
Total Ekuitas
Posisi Total Ekuitas naik 10,19% dari Rp. 2,27 triliun pada 31 Desember 2021 menjadi Rp. 2,50 triliun pada
31 Desember 2022.
12
Page 14
C. LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi tercatat sebesar positif Rp. 274 miliar pada akhir tahun 2022,
meningkat positif Rp. 191 miliar atau sebesar 229,46% bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp. 83
miliar. Arus Kas tersebut merupakan hasil dari kenaikan penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp. 1,15 triliun
dibanding periode 2021 dan naiknya pengeluaran kas kepada pemasok dan untuk beban operasi dan karyawan
sebesar Rp. 691 miliar.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi pada akhir tahun 2022 sebesar Rp. 425 miliar, meningkat
sebesar 2,8% atau Rp. 12 miliar dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp. 413 miliar, hal ini disebabkan oleh
pembelian aset tetap berupa hak guna tanah dan bangunan, renovasi bangunan sewa, peralatan kantor, toko,
dan gudang.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada akhir tahun 2022 tercatat Rp. 228 miliar, menurun
sebesar 20,71% atau Rp59 miliar bila dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp. 286 miliar. Kas aktivitas
pendanaan terutama digunakan untuk penambahan modal kerja dan pembayaran Liabilitas sewa.
Keterangan selengkapnya mengenai Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen dapat dilihat pada Bab VI
Prospektus.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran ini dinyatakan efektif, Manajemen Perseroan berkeyakinan
bahwa tidak ada kejadian dan transaksi penting yang telah terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen
tanggal 22 Juni 2023, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, yang dapat berdampak material terhadap
kondisi keuangan Perseroan dan hasil usaha Perseroan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang dicantumkan di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun
oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 01802/2.1032/AU.1/05/1175-1/1/VI/2023 tertanggal 22 Juni 2023 yang
ditandatangani oleh Tjoa Tjek Nien, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1175) dan No.
01801/2.1032/AU.1/05/0685-3/1/VI/2023 tertanggal 22 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Benyanto
Suherman (Registrasi Akuntan Publik No.AP.0685). Laporan-laporan auditor independen tersebut, yang juga
tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 93 tanggal 31 Desember 1983 yang
dibuat dihadapan Hendra Karyadi, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapat persetujuan dari Menteri
Kehakiman dengan Surat Keputusan No. C2-5216.HT.01-01 tanggal 18 September 1984, telah terdaftar dalam
Buku Register Pengadilan Negeri Jakarta Barat No.765.84 tanggal 01 November 1984 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 1155 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 95
tanggal 27 November 1984.
13
Page 15
Anggaran Dasar tersebut selanjutnya telah mengalami perubahan sebagaimana sesuai dengan Akta Pernyataan
Pemegang Saham No. 181 tanggal 21 September 2007 yang dibuat dihadapan Dr. Irawan Soerodjo, S.H., Notaris
di Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No.C-00110.HT.01.04-TH.2007 tanggal 02 Oktober 2007, telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia sesuai dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. C-UM.HT.01.10-362 tanggal 09 Oktober 2007 dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia sesuai dengan Berita Negara Republik Indonesia No.11017
dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 90 seluruhnya tertanggal 9 November 2007, dimana para
pemegang saham Perseroan sepakat untuk menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan,
perubahan status Perseroan dari Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka, meningkatakan modal dasar
Perseroan semula sebesar Rp320.000.000.000,- (tiga ratus dua puluh miliar Rupiah) menjadi sebesar
Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah), menyetujui untuk mengeluarkan saham dalam
simpanan/portepel Perseroan dan menawarkan/menjual saham baru yang dikeluarkan dari portepel tersebut
kepada masyarakat melalui penawaran umum, menyetujui pencatatan saham Perseroan, menyetujui perubahan
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dan menyetujui perubahan nama Perseroan sehingga menjadi:
“PT CATUR SENTOSA ADIPRANA TBK”
Selanjutnya, anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No.9 tanggal 01 Juli 2008 yang dibuat dihadapan Dr.Irawan Soerdjono,S.H., M.Sc.,M.Kn., Notaris di Jakarta, akta
mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusan No.AHU-75583.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 20 Oktober 2008, telah terdaftar dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0098184.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 20 Oktober 2008, dimana para Pemegang
Saham Perseroan sepakat menyetujui untuk perubahan anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor
IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas
dan Perusahaan Publik, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor
KEP-170/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 termasuk juga penyesuaian dengan Undang-Undang No.40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas serta peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang Pasar
Modal.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan yang mana perubahan terakhir
berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.64 tanggal 06 April 2023
sebagaimana ditegaskan kembali dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.67 tanggal 6 April 2023 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,M.Hum.,M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, akta mana telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan surat keputusan No. AHU-
0021860.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 12 April 2023, telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0053160 tanggal 06 April 2023 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0072291.AH.01.11.TAHUN
2023, tanggal 12 April 2023 (“Akta 67/2023”).
2. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 65 tanggal 6 April 2023, yang dibuat dihadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, Akta mana telah diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0108927
tanggal 11 April 2023 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0071361.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal
11 April 2023, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat pada saat prospektus
ditebitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Achmad Widjaja
Komisaris : Kenneth Ng Shih Yek
Komisaris : Seow Han Yong, Justin
Komisaris : Paramate Nisagornsen
14
Page 16
Komisaris Independen : Justinus Aditya Sidharta
Komisaris Independen : Henny Ratnasari Dewi
Direksi
Direktur Utama : Budyanto Totong
Direktur : Andy Totong
Direktur : Antonius Tan
Direktur : Warit Jintanawan
Direktur : Surjati Tanril
Sehubungan dengan penunjukan Sdri Henny Ratnasari Dewi, pemenuhan Pasal 25 POJK No.33/2014 belum
terlaksana dan oleh karena itu, Perseroan menyatakan akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pernyataan independensi yang diberikan oleh Sdri Henny Ratnasari Dewi tertanggal 11 Mei 2022 akan dilaporkan
dalam RUPS Tahunan berikutnya dan dicantumkan dalam akta berita acara RUPST;
- Pernyataan independensi tersebut akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan 2023.
3. Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan dan Prospek Usaha
Perseroan didirikan dan memulai kegiatan usahanya pada tahun 1983 sebagai distributor bahan bangunan.
Usaha distribusi yang dijalankan Perseroan terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Seiring dengan
berjalannya waktu Perseroan juga melihat peluang untuk mengembangkan distribusi barang
konsumen/consumer goods dan bahan kimia.
Pada tahun 1997, Perseroan melihat adanya bisnis tren yaitu kesempatan lain untuk mengembangkan segmen
ritel modern bahan bangunan, kemudian memperkenalkan konsep “One Stop Shopping” bahan bangunan dan
home improvement di Indonesia dengan brand Mitra10, dan melanjutkan pengembangan segmen ritel modern
home furnishing dengan brand Atria. Segmen usaha ritel modern ini bertujuan untuk memanfaatkan transisi pola
berbelanja tradisional ke modern, memperkuat sinergi dengan pemasok, transaksi yang berbasis tunai, dan
memberikan margin keuntungan yang lebih tinggi.
Sebagai bukti komitmennya untuk terus berupaya meraih pertumbuhan yang berkelanjutan, Perseroan
melakukan pencatatan saham perdana di BEI dan resmi berstatus sebagai perusahaan terbuka pada tanggal 12
Desember 2007 dengan kode saham CSAP.
Saat ini, Perseroan telah memiliki 46 area distribusi bahan bangunan yang terdiri dari 41 cabang dan 5 depo, 5
cabang distribusi kimia, 57 area distribusi barang konsumen/consumer goods, 45 toko ritel modern Mitra10 dan
19 showroom ritel modern Atria yang tersebar di seluruh Indonesia. Pertumbuhan ini juga didukung oleh kerja
sama harmonis dengan lebih dari 900 prinsipal; sehingga Perseroan mampu melayani lebih dari 2.500.000
pelanggan/member, retailer atau toko tradisional, dan memiliki lebih dari 1200 armada serta gudang dengan
luas sekitar 500.000 m2.
Kegiatan Usaha
Sesuai Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah menjalankan usaha di bidang
perdagangan barang hasil produksi. Per 31 Desember 2022, Perseroan masih menjalankan seluruh aktivitas
usaha tersebut.
Proses kegiatan usaha Perseroan and Entitas Anak CAS, CLS, CHS, CALS, ETI adalah mendistribusikan Bahan
Bangunan yang dibeli prinsipal/supplier lokal maupun luar negeri (Impor) dan distribusikan kepada toko
bangunan tradisional yang tersebar di 46 area distribusi di wilayah Jawa, Bali, Lombok, Sumatera, Kalimantan,
dan Sulawesi.
Untuk kegitan usaha Perseroan dan Entitas Anak CSAN adalah mendistribusikan barang konsumer yang dibeli
dari prinsipal/supplier lokal dan distribusi kepada toko tradisional (general trade) dan supermarket yang tersebar
di 57 area distribusi di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi,
Bangka Belitung.
15
Page 17
Kegiatan usaha Entitas Anak KKS adalah mendistribusikan bahan kimia yang di impor dari luar negeri kepada
industri dan rumah tangga melalui 5 cabangnya di wilayah Jabodetabek, Bandung, Cirebon, Semarang, dan
Surabaya.
Berikut tabel dibawah ini adalah ringkasan atas masing-masing segmen usaha yang meliputi jumlah Prinsipal,
SKU, pelanggan, armada, luas gudang dan luas toko.
Segmen Usaha Jumlah Prinsipal Jumlah SKU Jumlah Pelanggan Jumlah Armada Luas Gudang Luas Toko
Distribusi Bahan 2
> 50 > 22.000 > 35.000 > 500 > 193.000 m -
Bangunan
Distribusi Kimia > 60 > 600 > 700 > 15 > 4.600 m2 -
Distribusi Consumer
> 30 > 3.900 > 428.000 > 300 > 87.500 m2 -
Goods
Ritel Modern Bahan
Bangunan & Home > 700 > 58.000 > 2.000.000 > 400 > 200.000 m2 > 160.000 m2
Improvement
Ritel Modern Home
> 80 > 15.000 > 40.000 > 25 > 15.000 m2 > 25.000 m2
Furnishings
Pendapatan
Pendapatan konsolidasi Perseroan mengalami pertumbuhan sebesar 8,51% di mana Perseron berhasil mencatat
pendapatan sebesar Rp15,45 triliun pada akhir tahun 2022, dengan kontribusi terbesar berasal dari segmen
distribusi 62% dan ritel modern sebesar 38%. Pertumbuhan konsolidasi Perseroan ini berasal dari pertumbuhan
pada segmen usaha distribusi sebesar 4,42% dan segmen usaha ritel modern sebesar 15,92%. Pertumbuhan
konsolidasi pendapatan didominasi oleh penambahan toko baru pada segmen usaha ritel modern dan
meningkatnya kebutuhan bahan bangunan di segmen distribusi bahan bangunan.
dalam jutaan Rupiah
Penjualan Neto Tahun 2022 Tahun 2021 Pertumbuhan (%)
Segmen Usaha Distribusi 9.680.573 9.279.818 4,42
Segmen Usaha Ritel Modern 5.148.867 4.471.266 15,92
Segmen Distribusi
Penjualan segmen Distribusi pada periode 2022 berkontribusi sebesar Rp9,68 triliun atau sebesar 62% dari
Pendapatan Perseroan.
Distribusi Bahan Bangunan
Segmen ini berkontribusi sebesar Rp6 triliun dan mengalami pertumbuhan sebesar 3,21% dibandingkan dengan
periode 2021. Produk semen instan dan keramik mengalami peningkatan permintaan cukup tinggi. Perseroan
akan terus menambah varian produk yang lebih lengkap. Peningkatan ini didukung dari ketegori keramik dan
porcelein, cat dan semen.
Distribusi Barang Konsumer / FMCG
Kontribusi segmen ini sebesar Rp3,38 triliun tumbuh sebesar 6,66% dibanding dengan periode 2021 yang
diperoleh dari seluruh area pendistribusian wilayah Sumatra Selatan, Jawa dan Bali. Pertumbuhan ini didukung
oleh produk- produk unggulan kebutuhan rumah tangga dari kertas tisu, perawatan bayi, makanan ringan/
snacks, dan susu nutrisi.
Kimia
Kontribusi segmen Distribusi Bahan Kimia sebesar Rp231 milyar, tumbuh 1.9% dibandingkan periode
sebelumnya. Pada segmen Distribusi Bahan Kimia mencakup kebutuhan industri makanan & minuman, cat,
tekstil, kulit, karet, plastik, dan farmasi. Wilayah area distribusi mencakup Jakarta, Bandung, Semarang,
Surabaya, dan Cirebon. Pada tahun 2022, permintaan akan bahan kimia juga mulai miningkat seiring dengan
naiknya permintaan di sektor industri dikarenakan roda perekonomian mulai bergerak naik.
16
Page 18
Segmen Ritel Moderen
Pendapatan pada segmen ini berkontribusi sebesar Rp5,15 triliun atau sebesar 38% dari Pendapatan Perseroan
dan mengalami pertumbuhan sebesar 16% dibandingkan dengan periode 2021.
Segmen Ritel Moderen tetap menjadi target ekspansi bisnis di tahun mendatang. Konsep, ‘One Stop Shop’ terus
diusung baik secara online atau offline shopping. Target untuk mencapai 50 toko Mitra10 masih tetap menjadi
target prioritas di 2023 dan 100 toko di tahun 2030.
Hingga periode 2022 Perseroan telah menambah 3 outlet baru Mitra10 antara lain di Pekanbaru, Cibinong,
Lampung dan 1 outlet relokasi di Pondok Bambu sehingga outlet Mitra10 seluruhnya berjumlah 45. Serta
penambahan 4 showroom baru Atria di Pekanbaru, Pasar Baru Tangerang, Cibinong dan Lampung sehingga total
menjadi 19 showroom Atria.
Prospek Usaha
Berbagai tantangan di tahun 2022 seperti kondisi geopolitik, ekonomi global, pertumbuhan perekonomian dalam
negeri, tingkat inflasi dan suku bunga menjadi hal-hal yang harus diperhatikan oleh manajemen dalam setiap
pengambilan keputusan strategis.
Perseroan konsisten dan fokus pada strategi untuk bisnis utamanya yaitu mengembangkan distribusi dan
moderen ritel bahan bangunan, dengan tetap optimis, berani ambil resiko, dan menghadapi tantangan di tahun
2023 dan terus melakukan tranformasi, yang diyakini akan menghasilkan melampaui target Perseroan.
Prospek usaha Perseroan ke depan yang sangat baik ini belum banyak dimanfaatkan oleh para retailer besar
bahan bangunan. Oleh sebab itu Perseroan menilai perlu mengambil langkah yang strategis untuk melakukan
perluasan usaha Perseroan di segmen Ritel Modern Bahan Bangunan & Home Improvement, dengan membuka
toko-toko baru dengan menggunakan brand Mitra10 untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan & home
improvement untuk pembangunan dan renovasi rumah tinggal.
Ruang untuk ekspansi lebih lanjut masih sangat luas mengingat besarnya wilayah Indonesia, oleh karena itu
Perseroan berencana untuk menambah 5-7 toko per tahun. Fokus utama akan tetap pada perluasan
berkelanjutan dengan format superstore atau ukuran rata-rata area penjualan (selling space) sekitar 3.000-5.000
meter persegi dan fokus geografis pada daerah luar Jawa dan kota lapis kedua di Jawa. Dalam strategi jangka
panjang, Perseroan bercita-cita untuk mencapai kontribusi yang lebih seimbang dari segmen ritel,
meningkatkannya menjadi 50% pendapatan dari 38% saat ini.
Selain itu, Perseroan juga memiliki prospek FMCG (Fast Moving Consumer Goods) di Indonesia yang sangat
menggiurkan dan menjanjikan. Berikut adalah beberapa faktor yang mendukung prospek industri FMCG di
Indonesia:
1. Pertumbuhan ekonomi: Indonesia adalah salah satu pasar ekonomi terbesar di ASEAN dengan
pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan. Hal ini memungkinkan tingkat konsumsi masyarakat meningkat
dan dampaknya akan terasa pada industri FMCG.
2. Basis konsumen yang besar: Populasi Indonesia sangat besar dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari
270 juta, sehingga permintaan akan produk-produk FMCG terus meningkat.
3. Perkembangan teknologi: Kemajuan teknologi memungkinkan perusahaan untuk memasarkan produk
FMCG lebih luas, efektif, dan efisien. Perusahaan dapat menggunakan media digital dan media sosial untuk
mempromosikan produk, dan juga dapat meningkatkan efisiensi rantai pasokan.
4. Dukungan pemerintah: Pemerintah Indonesia terus mendorong pertumbuhan dan investasi dalam industri
FMCG melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung, seperti stimulan fiskal dan pajak.
17
Page 19
5. Perubahan gaya hidup dan pola konsumsi: Perubahan gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat Indonesia
semakin memberikan peluang bagi industri FMCG. Konsumen cenderung lebih memilih produk yang
berkualitas tinggi, organik atau alami, serta produk yang fokus pada gaya hidup sehat dan terjangkau.
Secara keseluruhan, prospek industri FMCG di Indonesia sangat positif. Dengan pertumbuhan ekonomi yang
cepat dan permintaan yang terus meningkat dari konsumen, Indonesia menyediakan peluang bisnis yang sangat
menjanjikan bagi perusahaan FMCG lokal maupun internasional.
Sehubungan dengan harga, sampai saat ini resistensi pelanggan terhadap penyesuaian harga masih dalam batas
toleransi wajar (dibawah inflasi). Perseroan berkeyakinan akan terus dapat berkembang dan bersaing tanpa
hambatan untuk mencapai target menjadi perusahaan nasional terdepan di Indonesia dan Asia Tenggara.
Keterangan selengkapnya mengenai Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan dan
Prospek Usaha dapat dilihat pada Bab IX Prospektus.
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai
agen pelaksana dalam rangka PMHMETD II ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Sehubungan dengan anjuran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
mengurangi interaksi sosial dan menjaga jarak aman (social distancing), maka Perseroan dan BAE akan
mengimplementasikan langkah-langkah antisipasi pada proses atau tatacara pemesanan pembelian saham
sehubungan dengan PMHMETD II Perseroan. Untuk pemesanan saham bagi HMETD dalam bentuk tanpa warkat
(scriptless) dilaksanakan dengan sistem (C-Best) sehingga tidak ada kontak fisik. Adapun untuk pemesanan
saham bagi HMETD dalam bentuk warkat (jika ada) dilaksanakan dengan cara :
i. Setiap Pemesan yang datang ke Kantor BAE wajib menggunakan masker
ii. Tempat duduk/ruang tunggu bagi Pemesan diberikan jarak
iii. Jalur antri diberikan jarak; dan
iv. Ketersediaan Hand Sanitizer.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD II
Perseroan:
1) Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 12 Juli 2023 pukul
16.00 WIB berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan
pembelian Saham Baru dalam rangka PMHMETD II ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 91 (sembilan
puluh satu) Saham Lama, mendapatkan 25 (dua puluh lima) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan
hak kepada pemegangnya berhak untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan
Rp700,- (tujuh ratus Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan
pembelian Saham Baru.
Pemegang Saham Yang Berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
1) Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau yang memperoleh HMETD secara
sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
2) Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode
perdagangan HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau
badan hukum/badan usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan
pelaksanaannya.
18
Page 20
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham Yang Berhak, maka para
Pemegang Saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya
untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan
untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 12 Juli 2023.
2) Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di
KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas
HMETD, yaitu tanggal 13 Juli 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan
melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham Perseroan dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank
Kustodiannya.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.
Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir
lainnya di kantor BAE Perseroan pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 13 Juli 2023 dengan menunjukkan
asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi
Pemegang Saham yang tidak bisa mengambil sendiri dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi dan
penerima kuasa, di:
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2
Jakarta 10120
Tel. (021) 350 8077
Faks. (021) 350 8078
Website : www.datindo.com
Email: datindo.csapput@gmail.com
3) Prosedur Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli 2023 hingga 21 Juli 2023.
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib
mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai
pengelola efeknya. Selanjutnya Perusahaan Efek/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi
pelaksanaan (exercise) melalui sistem C-BEST sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI.
Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
(i) Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
permohonan tersebut;
(ii) Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam
rekening efek dan rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Bursa berikutnya, KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif
di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke
rekening Bank Perseroan.
Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang
HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan
didistribusikan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan diterima dari
KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.
19
Page 21
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD
nya harus mengajukan permohonan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, dengan menyerahkan
dokumen sebagai berikut:
(i) Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
(ii) Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
bank tempat menyetorkan pembayaran;
(iii) Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar
dan lampiran susunan Direksi/Pengurus yang berhak mewakili (bagi lembaga/Badan Hukum);
(iv) Asli Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri
dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
(v) Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan dimasukkan dalam Penitipan
Kolektif, maka permohonan pelaksanaan kepada BAE harus diajukan melalui Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
- Asli Surat Kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk
mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham
Baru dalam penitipan Kolektif di KSEI atas nama pemberi kuasa;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani
dengan lengkap.
- Dikenakan biaya konversi.
Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham,
jika pemegang Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam
Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk
elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung
penuh oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan. Pendaftaran dapat dilakukan mulai
tanggal 14 Juli 2023 hingga 21 Juli 2023 pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB).
Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang
tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti
diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
syarat-syarat pembelian.
4) Pemesanan Saham Tambahan
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya
tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, dapat memesan
saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham
tambahan dan/atau FPPS Tambahan yang telah disediakan dan menyerahkan kepada BAE paling lambat hari
terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 21 Juli 2023.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya
dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE melalui Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil
penjatahan dalam Penitipan Kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan
pemesanan pembelian saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan
lampiran susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
20
Page 22
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran;
e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap
untuk keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
f. Dikenakan biaya konversi.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah
didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas
nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah
melaksanakan haknya melalui sistem C-Best);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian Saham
Hasil Pelaksanaan HMETD oleh BAE;
c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran.
d. Dikenakan biaya konversi.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya
tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE dengan menyerahkan
dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan
fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan
lampiran susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk
elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung
penuh oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening
bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 25 Juli 2023 dalam keadaan tersedia (in good funds).
Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan
penolakan pemesanan.
5) Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 60 Juli 2023 dengan ketentuan
sebagai berikut:
1) Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah
seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan
dipenuhi;
2) Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh
saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham
tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang
telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan saham tambahan;
3) Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa saham yang belum diambil bagian dengan memperhatikan
jumlah kepemilikan saham setelah pelaksanaan PMHMETD II.
Manajer penjatahan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran
dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, laporan hasil pemeriksaan
tersebut wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penjatahan
berakhir sesuai dengan POJK No. 32/2015.
21
Page 23
6) Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan
Saham Baru Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD II yang permohonan pemesanannya
diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada
saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan
Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan
sebagai berikut:
PT Catur Sentosa Adiprana Tbk
Bank Central Asia
No. Rekening: 1983850000
Atas Nama: PT Catur Sentosa Adiprana Tbk
Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet giro maka tanggal pembayaran
dihitung berdasarkan tanggal setelah pembayaran diterima dengan baik (in good funds) dan telah nyata ada
dalam Rekening Bank Perseroan. Untuk pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari
pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus diterima dengan baik (in good funds) dalam rekening
Perseroan paling lambat tanggal 25 Juli 2023.
Segala biaya bank dan biaya transfer yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan.
Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
7) Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE akan menyerahkan kepada pemesan bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham
yang merupakan bagian dari Sertifikat Bukti HMETD yang telah dicap dan ditandatangani sebagai bukti tanda
terima pemesanan pembelian Saham yang dapat dijadikan bukti pada saat mengambil Formulir Konfirmasi
Penjatahan dan/atau pengembalian uang pemesanan yang tidak dipenuhi. Bukti tanda terima pemesanan ini
bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan Saham.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan
pelaksanaan HMETD dari C-BEST melalui pemegang rekening KSEI.
8) Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik secara keseluruhan atau sebagian, dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan saham akan diumumkan
bersamaan dengan pengumuman penjatahan atas pemesanan saham.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
1) Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham
Baru yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
2) Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
3) Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
9) Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari Pemesanan Saham Tambahan dalam PMHMETD II
atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan saham, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau
seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama
pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan pada tanggal 27 Juli 2023 atau selambat-lambatnya
2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal 27 Juli
2023 tidak akan disertai bunga.
22
Page 24
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga sebesar
1% (satu persen) per tahun, yang diperhitungkan sejak tanggal 28 Juli 2023 sampai dengan tanggal dimana uang
tersebut dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut dikarenakan pemesan tidak mengambil pengembalian
sesuai dengan waktu yang ditentukan, kesalahan dari sistem pada bank yang bersangkutan atau hal-hal lain yang
bukan disebabkan oleh kesalahan Perseroan, maka Perseroan tidak membayar bunga atas keterlambatan
tersebut.
10) Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI,
akan dikreditkan pada Rekening Efek selambat-lambatnya dalam 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan
pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank
Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD
sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa
setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening
bank Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru tambahan akan tersedia untuk diambil
SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambat-lambatnya
2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 -
15.00 WIB) mulai tanggal 18 Juli 2023 hingga tanggal 25 Juli 2023, sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat
diambil selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah proses penjatahan.
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai
berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
- Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang
masih berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai
Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima
kuasa;
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11) Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau
pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan
pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir
Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah
dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham.
12) Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru dalam rangka PMHMETD II ini,
dapat menjual haknya kepada pihak lain sejak tanggal 14 Juli 2023 hingga 21 Juli 2023 melalui BEI atau dapat
dilaksanakan di luar BEI.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya setelah pelaksanaan HMETD dapat mengalami penurunan
persentase kepemilikan (dilusi) sampai dengan jumlah maksimum sebesar 21,55% (dua puluh satu koma lima
lima persen).
23
Page 25
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD II ini melalui website Perseroan
dan website BEI.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing
di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas
HMETD, yaitu tanggal 13 Juli 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan tersedia di BAE Perseroan.
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengambil SBHMETD, Prospektus,
FPPS Tambahan dan formulir lainnya mulai tanggal 13 Juli 2023 dengan menunjukkan asli kartu tanda
pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak
bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan:
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2
Jakarta 10120
Tel. (021) 350 8077
Faks. (021) 350 8078
Website : www.datindo.com
Email: datindo.csapput@gmail.com
Apabila Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan tanggal 12 Juli
2023 belum menerima atau mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dan tidak
menghubungi BAE Perseroan, maka setiap dan segala risiko ataupun kerugian yang mungkin timbul bukan
menjadi tanggung jawab Perseroan ataupun BAE Perseroan, melainkan sepenuhnya merupakan tanggung jawab
para Pemegang Saham Perseroan yang bersangkutan.
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Rekening Efek KSEI atau didistribusikan kepada
pemegang saham melalui Pemegang Rekening KSEI.
PARA PEMEGANG SAHAM DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PMHMETD II PERSEROAN MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
24
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.